Rasul Melihat Surga dan Neraka dalam Dinding - Drs. Dame Siregar, M.A

Rasul Melihat Surga dan Neraka dalam Dinding

Share This




حَدَّثَنَا عَامِرٌ حَدَّثَنَا مُعْتَمِرُ بْنُ سُلَيْمَانَ قَالَ وَقَالَ أَبِي حَدَّثَنَا أَنَسٌ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ رَأَيْتُ الْجَنَّةَ وَالنَّارَ صُوِّرَتَا فِي هَذَا الْحَائِطِ فَلَمْ أَرَ كَالْيَوْمِ فِي الْخَيْرِ وَالشَّرِّ أَوْ كَمَا قَالَ

(AHMAD - 12812) : Telah menceritakan kepada kami 'Amir telah menceritakan kepada kami Mu'tamir bin Sulaiman berkata, bapaku berkata, telah menceritakan kepada kami Anas bin Malik, Shallallahu'alaihi wasallam bersabda, "Saya melihat surga dan neraka tergambar pada dinding ini, sehingga saya tak pernah melihat tentang kebajikan dan kejelekan seperti hari ini", atau sebagaimana yang disabdakan (Rosululloh Shallallahu'alaihi wasallam).
            Komentar
1.      Bahwa tidak boleh makmum mendahului Imamnya mulai dari takbir ihrom sampai salam, terutama saat salam, jangan makmum salam sebelum Imam selesai salam kedua, karena apabila masih salam pertama makmum mulai salam bisa saja terjadi duluan makmum salam kedua ketimbang salam imam yang kedua, apalagi imamnya agak tua dan cara garakannya agak lambat
2.      Jika Imamnya terlalu cepat dari makmum dengan kasus bacaan Imam terlalu singkat dan cepat sehingga bisa diponnis bacaan Imam tidak pakai ilmu tajwid dan bacaannya hanya yang pendek-pendek saja seperti bacaan subhana robbiyal ‘azimi  3 kali saja, tidak pernah bertambah dengan bacaan lain
3.      Maka sikap makmum boleh terlambat dari gerakan Imam, umpamanya imam sudah mau sujud makmum masih ruku’ dalam rangka menyempurnakan bacaan ruku’ yang ada dalam hadis Rasul
4.      Analisis penulis, yang ada dalam hadis melarang mendahului Imam, sedang mengkemudiankan tidak ada hadis yang menjelaskannya berapa rukun solat tidak boleh tertinggal dari Imamnya
5.      Berarti beleh makmum mengkemudiankan dengan alasan untuk menyempurnakan cara solat yang ada dalil dalam hadis
6.      Sekaligus untuk memberitahukan kepada jamaah lain, agar jamaah lain yang bbelum tahu akan bertanya kenapa dia terlambat dari Imam bacaan apa yang dibaca makanya terlambat.
7.      Oleh karenanya, agar sama-sama gerakan solat rukun fi’linya sama, tentu harus sadar semua umat bahwa bacaan yang baik dan benar adalah yang dibuat Rasul dalam hadisnya, bukan yang disimpulkan para ualama Fiqh yang mengatakan hukum bacaan ruku’. I’tidal, sujud duduk antara dua sujud adalah sunat, karena hukumnya sunat kurang serius untuk mengamalkannya dengan baik dan berkelanjutan
8.      Bayangkan Rasul jAMIN masuk sorga masih banyak bacaannya, bagaimana umat lain ini yang belum ada jAMINan masuk sorga, masih berani untuk tidak berusaha mengamalkan yang dicontohkan Rasul, berarti umat seperti itu melanggar kandungan Alquran yang mengatakan : Apa yang diberikan kepada Rasul ( Alquran dan Hadis ) maka ambillah, dan apa yang dilarang dalam Alquran dan Hadis wajib dihentikan secepatnya.        

وما اتاكم الرسول فخذوه وما نهاكم عنه فانتهوا واتقوا االه ان الله شديد العقاب ( الحشر : 7)

Dan hal apa yang diberikan kepada Rasul wajib diambil atau diamalkan sekuat kemampuan, dan apa yang dilarang oleh Rasul melalui Alquran dan Hadis wajib dihentikan.

            Jika dengan rasa ingin kepada Alloh dan cinta kepada ajarannya yang ada dalam Alquran tentu akan ada aflikasinya untuk selalu mengamalkannya sesuai dengan dua pedoman itu, dan tidak mau mengamalkan diluar petunjuk itu, serta merasa malu dan merugi untuk lari dan meleset dari dua petunjuk itu.

No comments: