7 HTN Hirarki Kepemimpinan di Indonesia
Hirarki Pemerintahan Islam
Nabi Adam langsung jadi Nabi dan Kholifah
Yang memilih Alloh diajukan-Nya
Yang meridoinya Para Malaikat Jin
Ada yang tidak mau (Iblis dan setan) Oposisi
Oposisi untuk menggelincirkannya
Syarat Kholifah Ilmuan ajaran Alloh
Paham Alquran sunnah serta siroh Nabi
Buat persyaratan siapa yang mampu jadi Pemimpin
Setelah duduk jadi pemimpin
Dia yang memilih wazirnya atau menterinya
Nabi Muhammad Langsung dipilih Alloh disertai syarat pemimpin
Rosul mmeilih siapa Gubernur stiap Daerah
Rosul sendiri yang mengevaluasinya tetang kompetensinya
Rosul memilih 3 macam kekuatan
a. Potensi konseptor ulama
b. Potensi mampu mengaplikasikan undang-undang(Umaro’)
c. Potensi mencegah dari kemunkaran (Hakim)
Jika baik kata rakyat berlanjut (lihat buktinya baik)
Jika buruk kata rakyat hentikan serta kirim gantinya (lihat buktinya buruk)
Indicator keberhasilan
1. Hadir pada jam kerja
2. Jangan banyak prusudur kerja yang dilalui penghajat
3. Tanggungjawab penuh antara tikkeri dengan yang menandatangani
4. Mudahkan urusan
5. Jangan tunggu besok sipa keraja
6. Buat pengumuman semua syarat surat yang diperlukan setipa limit hajat umat
7. Jangan dibiarkan ada sogok baru siap urusan umat
8. Siapkan alat masak dan dapur ditempat kerja
9. Sipakan Masjid dan Perpustakaan sesuai dengan keperluan departemen kerja
10. Siapkan sarana air di tempat kerja
11. Seharusnya perumahan pegawai ada di tempat kerja
12. Denah tempat kerja
a. Masjid ditengahnya
b. Sekelilignya ruang kerja tanpa ada pembatas agar tahu kepala siapa yang kerja dan tidak kerja
c. Dibaliknya kelilingnya perumahan pegawai
d. Sekolah anak dibangun disekitar tempat kerja
e. Jika memungkinkan ada lahan berkebun pegawai setelah kembali kerja
f. Pisah dengan perbedaan agama perumahannya
g. Siapkan angkutan sekreasi pegawai
h. Bauat aturan tidak boleh merokok semua pegawai dan orang yang berurusan
i. Siapkan Puskesmas seperlunya serta dokter yang dibutuhkan
13. Perintah dari pusat cukup lewat email
14. Musyawarah pusat dengan daerah cukup lewat TV acara live dan nomor HP yang bisa dihubungi
15. Adakan acara musywarah diluar jam kerja utinseperti malam habis solat Isya’ yang dikordinir kpela instansi setempat
16. Laporan anggaran setiap jam kerja yang disetujui atsan langsungnya
Jumlah pembantunya sesuai dengan kebutuhan dengan kapasitas kerja
Gaji tentu disesuaikan dengan kebutuhan
Presiden dipilh rakyat
DPR Pusat dipilh rakyat
DPR Pusat dengan Presiden musyawarah menentukan Menteri
Menteri Dalam Negeri Melantik Gubernur
Bahkan boleh Presiden seperti Gubernur DKI Jakarta
SK Gubernur dari Menteri Dalam Negeri
Analisa, Menteri dipilih Preisden bersama DPR Pusat, namun Menteri Dalam Negeri mengatur Gubernur yang dipilih langsung oleh rakyat
Demikian juga Gubernur meng-SK-kan serta melantik Bupati /Walikota, pada hal Bupati /Walikota pilihan langsung rakyat
Makna hakikat dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat adalah,
1. Rakyat memilih perwakilan rakyat (DPR Pusat, Tk.I dan Tk.II)
2. Seharusnya yang meng-SK-kan serta melantik Presiden Gubernur Bupati /Walikota adalah (DPR Pusat, Tk.I dan Tk.II)
3. Manfaatnya semua tugas dan wewenang Presiden Gubernur Bupati /Walikota dikontrol masing-masing anggota DPR-nya
4. Dalam mencapai cita-cita seperti ini perlu diaplikasikan,
a. Calon DPR Tk.II diusulkan oleh rakyat setempat perkecamatan dari perdesaan yang ada potensinya dengan jumlah yang dibutuhkan, Tk.II berpa orang, Tk.I dan Pusat, demikian jumlah Bupati/Walikota, Gubernur dan Menteri
b. Setiap Calon yang diusulkan rakyat di tingkat Kabupaten/Wali Kota, mereka musyawarah siapa yang menjadi Ketua dan anggota di Tk.II, I dan Pusat
c. Dasar pemilihannya tentu berdasarkan potensi yang dimiliki yang diusulkan
d. Jika terjadi percekcokan maka dikeluarkan dari usulan rakyat (tentu harus dibuat AD dan ART-Nya yang baik dan bermanfaat)
e. Yang menilai kapasitas kerjanya adalah rakyat, dimana Presiden, Gubernur, Bupati/ Walikota menanya langsung ke rakyat secara bertahap dimana kekurangan dan keistimewaan pemimipinnya bersama-sama dengan DPR nya
f. Encana pembangunan dari rakyat yang dibituhkan setiap Daerah bukan pemimipinnya
5.
Gubernur dipilih rakyat
Tidak ada yang dipilih Gubernur
Gubernur, Bupati dan Walikota diatur oleh Menteri Dalam Negeri
DPRD Tk.I dipilh rakyat
Calon Gubernur dipilih oleh DPRD Tk.I
SK Bupati /Walikota oleh Gubernur
Melantik Bupati /Walikota oleh Gubernur
Bupati/Walikota dipilh rakyat
Camat dipilih Bupati/Walikota tidak ikut DPRD
SK Camat oleh Bupati/Walikota
Camat dilantik oleh Bupati/Walikota
Camat tidak memilih Lurah dan Kepala Desa, tetapi dipilih oleh Bupati/Walikota
DPRD Tk.Daerah dipilh rakyat
DPRD memilih calon Bupati/Walikota
No comments:
Post a Comment