Perkuliahan - Drs. Dame Siregar, M.A

Perkuliahan

 JAABAN KOMENTARA SEMUA MAHS1. 

1. GUNANYA BLOGGER INI UNTUK MEMBANTU MHASISWA PENGETAHUAN PENGGUNAAN ITE

2. GUNANYA SAMA UNTUK MEMBANTU BAHAN KULIAH YANG DIKETHUINYA, APAKAH MASIH ADA YANG SALAH ATAU KOMENTAR UNTUK PERBAIKAN, AGAR MASA DEPAN DAPAT DIREVISI KEMBALI

3. DOSEN SUDAH TERBIASA MEMBUAT MATERI KULIAH DI AWAL SEMESTER MENURUT KEMAMPUANNYA

4. MAHASIWA TINGGAL MENGEMBANGKANNYA SESUAI DENGAN PERKEMBANGAN TUNTUTAN ZAMAN

5. CONTOHNYA SEKARANG ADALAH MENJAWAB VISI IAIN PADANGSIDIMPUAN, TEOANTROEKONSENTERIS, ARTINYA TEO KEILAHIYYAHAN ATAU KETUHANAN, ANTRO KINSANIYYAHAN ATAU KEMANUSIAAN, EKONSENTERIS KEKAUNIYYAHAN ATAU ALAM

6. MAKANYA MISISI PRODINYA ADALAH MENGKONEKSIKAN SEMUA MATA KULIAH TERHADAP TEOANTROEKONSENTERIS, MENURUT KEMMAPUAN DOSEN DAN MAHSISWA

7. MEMANG SULIT AWALNYA, KITA YAKIN aLLOH AKAN MEMBERIKAN JALAN MUDAH DAN BAIK BAGI SIAPA YANG BERSUNGGUH-SUNNGUH UNTUK MENCAPAINYA

8. MARI KITA MULAI DENGAN NIAT IKHLAS LILLAHI, SEMOGA USAHA KITA INI AKAN TERCAPAI

9. JANAGAN DINILAI DENGAN CARA BLOGGER INI MEMPERSULIT MAHASISWA, TETAPI JADIKAN CARA UNTUK MENCAPAI ILMUAN YANG HANDAL KE DEPAN

10 BAPAKPUN MASIH MENGAWALI LAGI DENGAN BLOGGER INI, SEMOGA KITA SAMA-SAMA DIBERIKAN PETUNJUK DAN RIDONYA DUNIA DAN AKHIRAT

MANFAAT DALAM PERKULIAHAN

1. MUDAH MENGABSENNYA SIAPA YANG HADIR DAN TIDAK HADIR

2. UNTUK MENGANTISIPASI MAHASISWA JANGAN TIDUR SEBELUM SELESAI WAKTU PERKULIAHAN

3. BAPAK HANYA MEMBACA KOMENTAR DALAM BOLGGER, TETAPI DIJAWAB MELALUI WA GRUP REKAMAM AGAR MAHASISWA DAPAT MNEDENGAR JAWABAN DARI KOMNENTAR DALAM BLOGGER

4. BUKTINYA MAHASISWA MASIH MENGKIKUTI PERKULIAHAN DARING ADA LAGI KOMENTAR MAHSISWA DARI JAWABAN DOSEN DALAM REKAMAN WA GRUP

5. SEMUA MAHSISWA  MEMBAGI TUGAS KONEKSI KETUHANAN, KEMNAUISAAN. DAM KEALAMAN, MUSYSWARAH SIAPA DAN MANA YANG DIA SUKAI

6. BOLEH DIPLIH SLAHAN SATU DALIL YANG ADA DALAM MATREI KULIAH PERTEMUAN 2 SAMAPI 15, UNTUK DI KONESIKAN DENGAN CARA MUSYAWARAH

7. SEBAGUSNYA JANGAN SAMA DENGAN LOKAL LAINNYA

8.MAKANYA  KOSMA DAN LAINNYA SALING MUSYAWARAH, MANA DALIL YANG MEREKA , AGAR JANGAN DABEL

9. DEMIKIAN SEMOGA BERMANFAAT, ALAHAMDULIIAHI ROBBIL 'ALAMIN


CATATAN DARI SAYA: 1.

1.BLOG ADALAH SALAH SATU SARANA DALAM PEMBELAJARAN ILMU PENGETAHUAN. JADI SAUDARA MAHASISWA SEMESTINYA BELAJAR MENGGUNAKAN BLOG. BLOG INI SANGAT BANYAK MANFAATNYA ASAL SAUDARA TAHU DAN MAU MEMPELAJARINYA. BANYAK ILMU YANG BISA DIDAPATKAN DAN DIBAGIKAN LEAT LAMA BLOG INI.

2. BLOG INI ADALAH SEBUAH ALAT BELAJAR YANG SANGAT MUDAH, SAMA HALNYA DENGAN APLIKASI WA, GOOGLE CLASSROOM,FB, DAN LAIN SEBAGAINYA. JADI JIKA SAUDARA MAHASISWA MUDAH DALAM MENGGUNAKAN GC DAN WA, ITU KARENA SAUDARA SDAH TERBIASA MENGGUNAKAN ALAT TERSEBUT. JADI, JIKA SUDARA MAHASISWA MAU BELAJAR MENGGUNAKAN LAMAN BLOG, MAKA BLOG ADALAH ALAT YANG AMAT SANGAT MUDAH.

3. NILAI PLUSNYA ADALAH SAUDARA MAHASISWA AKAN SANGAT MAJU DALAM BERILMU DAN BERBAGI ILMU PENGETAHUAN KEPADA SELURUH DUNIA. KARENA MELALUI BLOG KITA SUDAH MAJU 1 LANGKAH DALAM IPTEK (ILMU PENGETAHUAN TEKHNOLOGI).

1,087 comments:

«Oldest   ‹Older   1001 – 1087 of 1087
ABDULLATIF said...

Di kalangan Ahlusunah, sunnah hanya terbatas pada perkataan, perbuatan dan ketetapan Nabi saw. Namun sebagaimana yang diyakini kaum Syiah bahwa para Imam diangkat dan dilantik dari sisi Allah dan juga dalam sabda Nabi mereka diperkenalkan sebagai para penggantinya, maka perkataan, perbuatan dan ketetapan mereka juga diterima sebagai sunnah yang valid dan sumber penyimpulan hukum-hukum syariat.[8]

Akal
Akal juga digunakan dalam proses penyimpulan hukum fikih dan dihitung sebagai sumber hukum syariat selain Alquran dan sunnah. Demikian pula, akal digunakan untuk pembuktian validitas dan kebenaran teks-teks agama. Akal berfungsi menyingkap sebagian kaidah-kaidah penyimpulan hukum syariat dan dengan bantuan akal pula tolok ukur hukum syariat dapat dicapai.[9]

Ijma'
Ijma' termasuk dari salah satu dari 4 sumber yang digunakan dalam penyimpulan hukum syariat dan dibahas dari berbagai sisinya dalam pembahasan "hujjah" dan "Amarah" di ushul fikih . Ahlusunnah meyakininya sebagai satu hal yang mandiri, valid dan termasuk dari salah satu dari 4 atau 3 sumber penyimpulan hukum, dan karena kepentingan hal ini, mereka dikatakan Ahlusunah wal Jama'ah.[10]

Namun para fakih Imamiyah tidak menghitung ijma' sebagai dalil yang mandiri di samping Alquran dan sunnah, akan tetapi mereka meyakini bahwa ijma' menjadi hujjah dan dapat dijadikan sandaran karena di sana ada berita tentang pandangan dan pendapat seorang Imam maksum.[11]

Catatan Kaki

Farahidi, Kitab al-'Ain, dibawah kata فقه, jld.3, hlm.370.
Misykini, Ishthilāhāt Fiqhi wa Ushuli, hlm.180.
Jam'i az Pajuhesygaran (tim peneliti), jld.3, hlm.350.
Jam'i az Pajuhesygaran (Tim peneliti), jld.3, hlm.325.

Pengertian secara terminologi

fikih secara terminologi yaitu merupakan ilmu yang mendalami hukum Islam yang diperoleh melalui dalil di Al-Qur'an dan Sunnah.

Manfaat belajar fiqh :
a.Menurut para ahli ushul fiqh, manfaat utama ilmu ini adalah untuk mengetahui kaidah-kaidah yang bersifat kulli (umum) dan teori-teori yang terkait dengannya untuk diterapkan pada dalil-dalil tafsili (terperinci) sehingga dapat diistinbathkan hukum syara’ yang ditunjukkannya. Melalui kaidah-kaidah ushul fiqh diketahui nash-nash syara’ dan hukum-hukum ditunjukkannya. Dengan ushul fiqh dapat dicarikan jalan keluar menyelesaikan dalil-dalil yang kelihatan bertentangan satu sama lain. Melalui dalil-dalil yang ada dalam kajian ushul fiqh, seperti qiyas, istihsan, istishab, urf dapat dijadikan landasan menetapkan persoalan yang hukumnya tidak dijelaskan langsung oleh nash.
Sementara manfaat utama fiqh untuk dapat menerapkan hukum syara’ terhadap segala perbuatan dan perkataan mukallaf. Fiqh meupakan rujukan bagi hakim dalam menetapkan

ABDULLATIF said...

keputusan dan menjadi pedoman bagi mufti dalam mengeluarkan fatwa. Bahkan, fiqh menjadi petunjuk berharga bagi setiap mukallaf dan menetapkan hukum perkataan dan perbuatannya sehari-hari.

Kata kunci dalam hadits di atas sebagai berikut
Khutbah
Khutbah secara bahasa merupakan ceramah atau pidato. Dan sementara itu secara istilah khutbah merupakan kegiatan ceramah yang disampaikan kepada sejumlah orang islam dengan syarat dan rukun baik berupa peringatan, pembelajaran, atau nasehat.
Dalil tentang Khutbah
كاَنَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ يَخْطُبُ قَائِمًا وَيَجْلِسُ بَيْنَ الْخُطْبَتَيْنِ
Artinya:“Rasulullah saw. berkhotbah dengan berdiri dan beliau duduk di antara dua khotbah.” (H.R. Jamaah, kecuali Bukhari dan Turmuzi)
ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ ۖ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ ۚ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيلِهِ ۖ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ
Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk. (Q.S. An Nahl Ayat 125)

terimahkasih

cita rahmayuli said...

Nama : Cita Rahmayuli
Nim : 1920100160
Kelas : Pai 7
Hari/Tgl. Komentar : 22-11-2020
Tempat : jl.m akub hsb tebingtinggi
No.HP : 082275736543
Tugas pertemuan : ke-14
 Saya bersumpah و الله aku akan mengikuti perkuliahan sampai habis waktu yang
Ditentukan
 Agar aku pintar dan benar, dan membantu ayah dan Ibu agar mendapat pahala
anak yang solih, bukan anak yang salah dunia dan akhirat
 Bersumpah tidak akan merusak karya asli awal
Alahamdulillahi robbil ’alamin

حَدَّثَنَا مُحَمَّدٌ قَالَ أَخْبَرَنَا أَبُو ضَمْرَةَ أَنَسُ بْنُ عِيَاضٍ قَالَ حَدَّثَنَا شَرِيكُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي نَمِرٍ أَنَّهُ سَمِعَ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ يَذْكُرُ أَنَّ رَجُلًا دَخَلَ يَوْمَ
الْجُمُعَةِ مِنْ بَابٍ كَانَ وِجَاهَ الْمِنْبَرِ وَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَائِمٌ يَخْطُبُ فَاسْتَقْبَلَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَائِمًا فَقَالَ يَا رَسُولَ
اللَّهِ هَلَكَتْ الْمَوَاشِي وَانْقَطَعَتْ السُّبُلُ فَادْعُ اللَّهَ يُغِيثُنَا قَالَ فَرَفَعَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَدَيْهِ فَقَالَ اللَّهُمَّ اسْقِنَا اللَّهُمَّ اسْقِنَا اللَّهُمَّ اسْقِنَا قَالَ
أَنَسُ وَلَا وَاللَّهِ مَا نَرَى فِي السَّمَاءِ مِنْ سَحَابٍ وَلَا قَزَعَةً وَلَا شَيْئًا وَمَا بَيْنَنَا وَبَيْنَ سَلْعٍ مِنْ بَيْتٍ وَلَا دَارٍ قَالَ فَطَلَعَتْ مِنْ وَرَائِهِ سَحَابَةٌ مِثْلُ
التُّرْسِ فَلَمَّا تَوَسَّطَتْ السَّمَاءَ انْتَشَرَتْ ثُمَّ أَمْطَرَتْ قَالَ وَاللَّهِ مَا رَأَيْنَا الشَّمْسَ سِتًّا ثُمَّ دَخَلَ رَجُلٌ مِنْ ذَلِكَ الْبَابِ فِي الْجُمُعَةِ الْمُقْبِلَةِ وَرَسُولُ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَائِمٌ يَخْطُبُ فَاسْتَقْبَلَهُ قَائِمًا فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ هَلَكَتْ الْأَمْوَالُ وَانْقَطَعَتْ السُّبُلُ فَادْعُ اللَّهَ يُمْسِكْهَا قَالَ فَرَفَعَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَدَيْهِ ثُمَّ قَالَ اللَّهُمَّ حَوَالَيْنَا وَلَا عَلَيْنَا اللَّهُمَّ عَلَى الْآكَامِ وَالْجِبَالِ وَالْآجَامِ وَالظِّرَابِ وَالْأَوْدِيَةِ وَمَنَابِتِ الشَّجَرِ قَالَ فَانْقَطَعَتْ وَخَرَجْنَا
نَمْشِي فِي الشَّمْسِ قَالَ شَرِيكٌ فَسَأَلْتُ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ أَهُوَ الرَّجُلُ الْأَوَّلُ قَالَ لَا أَدْرِي
(BUKHARI - 957) : Telah menceritakan kepada kami Muhammad berkata, telah mengabarkan kepada
saya Abu Dlamrah Anas bin Iyadl berkata, telah menceritakan kepada kami Syarik bin Abdullah bin Abu
Namir bahwa dia mendengar Anas bin Malik menceritakan, bahwa ada seorang laki-laki masuk ke dalam
Masjid pada hari Jumat dari pintu yang berhadapan dengan mimbar, sedangkan saat itu Rasulullah
shallallahu alaihi wasallam sedang menyampaikan khutbah. Orang itu kemudian menghadap ke arah
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam serata berkataWahai Rasulullah, harta benda telah habis dan
jalan-jalan terputus.Maka mintalah kepada Allah agar menurunkan hujan buat kami! Anas berkata,
Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengangkat kedua tangannya seraya berdoa: Ya Allah
berilah kami hujan, Ya Allah berilah kami hujan, Ya Allah berilah kami hujan." Anas melanjutkan
kisahnyaDemi Allah, sebelum itu kami tidak melihat sedikitpun awan baik yang tebal maupun yang
tipis. Juga tidak ada antara tempat kami dan bukit itu rumah atau bangunan satupun. Tiba-tiba dari bukit
itu tampaklah awan bagaikan perisai. Ketika sudah membubung sampai ke tengah langit, awan itupun
menyebar dan hujan pun turun." Anas melanjutkan;Demi Allah, sungguh kami tidak melihat matahari
selama enam hari. Kemudian pada Jumat berikutnya, orang itu masuk kembali dari pintu yang sama dan
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam sedang berdiri menyampaikan khutbahnya. Kemudian orang itu
menghadap beliau seraya berkataWahai Rasulullah, harta benda telah binasa dan jalan-jalanpun
terputus. Maka mintalah kepada Allah agar menahan hujan! Anas berkata,;Rasulullah shallallahu
alaihi wasallam lantas mengangkat kedua tangannya seraya berdoaYa Allah turunkanlah hujan di
sekitar kami saja dan jangan membahayakan kami.

cita rahmayuli said...

sambungan ke 14
Ya Allah turunkanlah di atas bukit-bukit, gunung-

gunung, bendungan air (danau), dataran tinggi
Maka hujan berhenti. Kami lalu keluar berjalan-jalan di bawah
sinar matahariSyarik berkata, "Aku bertanya kepada Anas bin MalikApakah laki-laki itu adalah laki-
laki yang pertama? Anas menjawab, Aku tak tahu

1. PENGERTIAN FISIKA MENURUT HADITS
Pembahasan fisika tentang keteraturan alam semesta itu dapat diungkapkan melalui hukum-hukum empiris
fisika. Hukum empiris fisika itu berusaha mengungkap fakta alam dengan menggambarkan keteraturan sistem
yang telah ditetapkan oleh Allah SWT. Makna zikir dalam membaca bacaan tauhid (zikrullah) bagi seorang
fisikawan seharusnya lebih mendalam artinya. Hal ini disebabkan karena disamping mengetahui bacaan zikir,
juga mengetahui betapa Maha Kuasa dan Maha Agung Allah SWT dengan keteraturan alam semesta yang
diciptakanNya. Hal tersebut juga telah diisyaratkan dalam Al-Qur’an (Q.S.Ali-Imran :190-191) agar manusia
menggunakan akal pemikirannya untuk mempelajari alam (langit dan bumi).
Semakin banyak yang diketahui tentang teori ilmiah bidang fisika yang ditemukan oleh ahli fisika dunia saat
ini, insyaallah akan semakin banyak pula ayat-ayat Al-Qur’an tentang alam semesta yang dapat dipahami
maksudnya. Ilmu fisika bukanlah untuk menseleksi ayat-ayat Al-Qur’an, menilai mana ayat yang benar atau
tidak. Fisika sebagai ilmu sains itu kemampuannya terbatas. Semua ayat-ayat dalam Al-Qur’an itu adalah benar
dan suatu yang Haq dari Allah Yang Maha Pencipta. Sungguh suatu kemunafikan jika menyakini sebagian ayat
dan mendustakan sebagian ayat yang lainnya. Kalaupun ada ayat-ayat yang masih belum mampu manusia
memahaminya, hal itu bukanlah ayat tersebut yang keliru, akan tetapi manusialah yang belum mampu
mentelaahnya karena keterbatasan kemampuan akal. Beberapa temuan ilmiah bidang fisika di abad modern ini,
pada dasarnya dalam Al-Qur’an sudah diberitakan sebelumnya, jauh sebelum kesimpulan tersebut ditemukan
para ahli fisika. Semua itu merupakan bukti kebenaran Al-Qur’an sebagai wahyu Allah SWT.
2. DALIL YANG MENJELASKAN TENTANG FISIKA DAN HADITS
1. Ingatlah pada hari ketika, bumi dan gunung-gunung berguncang keras dan jadilah gunung-gunung itu seperti
pasir bertaburan. (Q.S.Al-Muzzammil:14)
2. Apabila bumi diguncang dengan guncangan yang dahsyat dan bumi mengeluarkan beban-bebanya yang berat
(yang dikandungnya). (Q.S.Az-Zalzalah:1-2)
3. MANFAAT FISIKA DALAM KEHIDUPAN SEHARI – HARI
Beberapa fakta ilmiah yang diungkapkan oleh beberapa ahli fisika tentang alam semesta dan isinya yang
terungkap dan ternyata sudah disampaikan dalam Al-Qur’an jauh sebelum manusia menyimpulkannya.
Berdasarkan teori gravitasi tentang alam semesta oleh Stephen Hawking (2011) dengan teori black hole yang
menjelaskan kesimpulan bahwa keteraturan alam semesta ini berhubungan dengan gravitasi.
4. CARA MENGAMALKAN FISIKA DALAM KEHIDUPAN SEHARI- HARI
Menjaga lingkungan hidup di sekitar rumah tempat tinggal, sekolah, dan masyarakat. .
- Memelihara hubungan baik dengan sesama umat ciptaan Tuhan Yang Maha Esa.

cita rahmayuli said...

Nama : Cita Rahmayuli
Nim : 1920100160
Kelas : Pai 7
Hari/Tgl. Komentar : 22-11-2020
Tempat : jl.m akub hsb tebingtinggi
No.HP : 082275736543
Tugas pertemuan : ke-15
 Saya bersumpah و الله aku akan mengikuti perkuliahan sampai habis waktu yang
Ditentukan
 Agar aku pintar dan benar, dan membantu ayah dan Ibu agar mendapat pahala
anak yang solih, bukan anak yang salah dunia dan akhirat
 Bersumpah tidak akan merusak karya asli awal
Alahamdulillahi robbil ’alamin

1.PENGERTIAN FARMASI MENURUT HADIST
Didalam AL-Quran surah AL Imran dijelaskan sebagai berikut :
Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda
bagi orang-orang yang berakal, (yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam
keadan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata): “Ya Rabb
kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia, Maha Suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa
neraka”. [Ali-Imran:190-191].
Didalam ayat tersebut agar kita selalu mengingat Allah yang menciptakan segalanya.
Pada zaman global ini, orang menganggap bahwa kemajuan ilmu farmasi berasal dari Barat. Padahal kemajuan
yang dicapai Barat tersebut tidak lepas dari zaman sebelumnya, yakni dunia Islam. Para ilmuwan farmasi
Muslim selain menguasai riset-riset ilmiah di bidang farmasi, mereka juga berhasil membuat komposisi, dosis,
tata cara penggunaan, dan efek dari obat-obatan (baik obat sederhana maupun obat campuran). Masa
kejayaan Islam merupakan masa di mana ilmu farmasi mencapai puncaknya. Tokoh-tokoh ilmu farmasi seperti
Jabir bin Ibnu Hayyan, Ibnu Masawayh, Al-Kindi, Sabur Ibnu Sahl, At-Tabari, Ar-Razi, Al-Zahrawi, Ibnu Sina, Al-
Biruni, Al-Ghafiqi, Ibnu Zuhr, Ibnu Thufayl, Ibnu Rusyd, dan Ibnu Al-Baythar menjadi orang-orang di barisan
terdepan bahkan beberapa karya mereka masih dijadikan rujukan dalam ilmu farmasi dan kedokteran hingga
abad modern baik di negara Timur maupun di negara Barat.
Eksistensi ilmu farmasi (syadanah, bahasa Arab) tidak terlepas dari sejarah perkembangannya yang merupakan
suatu proses panjang tumbuh dan berkembangnya ilmu pengetahuan itu sendiri. Pada setiap fase

perkembangan ilmu farmasi muncul sesuatu yang baru dan memiliki karakteristik setiap masanya. Pada masa
kejayaan Islam, ahli farmasi ternama silih berganti hadir. Karya dan pemikiran mereka menjadi sumbangan
signifikan yang mempengaruhi perkembangan ilmu farmasi hingga saat ini.
2.DALIL DALIL YANG MENJELASKAN TENTANG FARMASI DAN HADIST
-Sesungguhnya Allah telah menurunkan penyakit beserta obatnya dan Dia telah menjadikan setiap penyakit
ada abatnya, maka berobatlah kalian dan jangan berobat dengan barang yang haram” (H.R. Abu Dawud)
3.MANFAAT FARMASI DALAM KEHIDUPAN SEHARI HARI
1.Kita dapat menemukan berbagai jenis obat-obatan
2.Kita dapat mengetahui berbagai macam bara pengobatan baik pengobatan medis ataupun pengobatan
alternatif
3.Kita dapat mempelajari bahan-bahan dan jenis-jenis obat bedasarkan kegunaannya masing-masing
4.CARA MENGAMALKAN FARMASI DALAM KEHIDUPAN SEHARI HARI
-Tidak membuat kerusakan Dilingkungan
-rajin menanam tumbuhan herbal
-kebersihan tetap di jaga
-bersyukur kepada Tuhan yang memberi kita umur panjang sampai sekarang

Winni hartati lubis said...

Assalamualikum pak
Winni hartati lubis
1920100319
Ruang pai 7
Hadir pak

Darma Yunita said...

Assalamualaikum pak
Nama:Darma Yunita
Nim:1920100090
Ruang :pai 7
Pertemuan ke 14
Koneksi Ulumul Qur'an
1. Pengertian Ulumul Qur’an
Secara etimologi, kata Ulumul Qur’an berasal dari bahasa Arab yang terdiri dari dua kata, yaitu “ulum” dan “Al-Qur’an”. Kata ulum adalah bentuk jama’ dari kata “ilmu” yang berarti ilmu-ilmu. Kata ulum yang disandarkan kepada kata Al-Qur’an telah memberikan pengertian bahwa ilmu ini merupakan kumpulan sejumlah ilmu yang berhubungan dengan Al-Qur’an, baik dari segi keberadaanya sebagai Al-Qur’an maupun dari segi pemahaman terhadap petunjuk yang terkandung di dalamnaya. Dengan demikian, ilmu tafsir, ilmu qira’at, ilmu rasmil Qur’an, ilmu I’jazil Qur’an, ilmu asbabun nuzul, dan ilmu-ilmu yang ada kaitanya dengan Al-Qur’an menjadi bagian dari ulumul Qur’an.
Dari pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa ulumul qur’an adalah ilmu yang membahas hal-hal yang berhubungan dengan Al-Qur’an, baik dari aspek keberadaanya sebagai Al-Qur’an maupun aspek pemahaman kandunganya sebagai pedoman dan petunjuk bagi manusia atau ilmu-ilmu yang berhubungan dengan berbagai aspek yang terkait dengan keperluan membahas al-Qur’an.
Ruang Lingkup Pembahasan Al-Qur’an
Ulumul Qur’an merupakan suatu ilmu yang mempunyai ruang lingkup pembahasan yang luas. Ulumul Qur’an  meliputi semua ilmu yang ada kaitanya dengan Al-Qur’an, baik berupa ilmu-ilmu agama, seperti ilmu tafsir maupun ilmu-ilmu bahasa Arab, seperti ilmu balaghah dan ilmu I’rab al-Qur’an. Disamping itu, masih banyak lagi ilmu-ilmu yang tercakup di dalamnya. Dalam kitab Al- Itqan, Assyuyuthi menguraikan sebanyak 80 cabang ilmu. Dari tiap-tiap cabang terdapat beberapa macam cabang ilmu lagi. Kemudian dia mengutip Abu Bakar Ibnu al_Araby yang mengatakan bahwa ulumul qur’an terdiri dari 77450 ilmu. Hal ini didasarkan kepada jumlah kata yang terdapat dalam al-qur’an dengan dikalikan empat. Sebab, setiap kata dalam al-Qur’an mengandung makna Dzohir, batin, terbatas, dan tidak terbatas.
Adapun dalilnya:
حَدَّثَنَا مُحَمَّدٌ قَالَ أَخْبَرَنَا أَبُو ضَمْرَةَ أَنَسُ بْنُ عِيَاضٍ قَالَ حَدَّثَنَا شَرِيكُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي نَمِرٍ أَنَّهُ سَمِعَ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ يَذْكُرُ أَنَّ رَجُلًا دَخَلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ مِنْ بَابٍ كَانَ وِجَاهَ الْمِنْبَرِ وَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَائِمٌ يَخْطُبُ فَاسْتَقْبَلَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَائِمًا فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ هَلَكَتْ الْمَوَاشِي وَانْقَطَعَتْ السُّبُلُ فَادْعُ اللَّهَ يُغِيثُنَا قَالَ فَرَفَعَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَدَيْهِ فَقَالَ اللَّهُمَّ اسْقِنَا اللَّهُمَّ اسْقِنَا اللَّهُمَّ اسْقِنَا قَالَ أَنَسُ وَلَا وَاللَّهِ مَا نَرَى فِي السَّمَاءِ مِنْ سَحَابٍ وَلَا قَزَعَةً وَلَا شَيْئًا وَمَا بَيْنَنَا وَبَيْنَ سَلْعٍ مِنْ بَيْتٍ وَلَا دَارٍ قَالَ فَطَلَعَتْ مِنْ وَرَائِهِ سَحَابَةٌ مِثْلُ التُّرْسِ فَلَمَّا تَوَسَّطَتْ السَّمَاءَ انْتَشَرَتْ ثُمَّ أَمْطَرَتْ قَالَ وَاللَّهِ مَا رَأَيْنَا الشَّمْسَ سِتًّا ثُمَّ دَخَلَ رَجُلٌ مِنْ ذَلِكَ الْبَابِ فِي الْجُمُعَةِ الْمُقْبِلَةِ وَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَائِمٌ يَخْطُبُ فَاسْتَقْبَلَهُ قَائِمًا فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ هَلَكَتْ الْأَمْوَالُ وَانْقَطَعَتْ السُّبُلُ فَادْعُ اللَّهَ يُمْسِكْهَا قَالَ فَرَفَعَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَدَيْهِ ثُمَّ قَالَ اللَّهُمَّ حَوَالَيْنَا وَلَا عَلَيْنَا اللَّهُمَّ عَلَى الْآكَامِ وَالْجِبَالِ وَالْآجَامِ وَالظِّرَابِ وَالْأَوْدِيَةِ وَمَنَابِتِ الشَّجَرِ قَالَ فَانْقَطَعَتْ وَخَرَجْنَا نَمْشِي فِي الشَّمْسِ قَالَ شَرِيكٌ فَسَأَلْتُ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ أَهُوَ الرَّجُلُ الْأَوَّلُ قَالَ لَا أَدْرِي

Darma Yunita said...

Lanjutan pertemuan ke 14 pak
Nama:Darma Yunita
Nim:1920100090
(BUKHARI - 957) : Telah menceritakan kepada kami Muhammad berkata, telah mengabarkan kepada saya Abu Dlamrah Anas bin 'Iyadl berkata, telah menceritakan kepada kami Syarik bin 'Abdullah bin Abu Namir bahwa dia mendengar Anas bin Malik menceritakan, bahwa ada seorang laki-laki masuk ke dalam Masjid pada hari Jum'at dari pintu yang berhadapan dengan mimbar, sedangkan saat itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang menyampaikan khutbah. Orang itu kemudian menghadap ke arah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam serata berkata, "Wahai Rasulullah, harta benda telah habis dan jalan-jalan terputus. Maka mintalah kepada Allah agar menurunkan hujan buat kami!" Anas berkata, "Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengangkat kedua tangannya seraya berdoa: "Ya Allah berilah kami hujan, Ya Allah berilah kami hujan, Ya Allah berilah kami hujan." Anas melanjutkan kisahnya, "Demi Allah, sebelum itu kami tidak melihat sedikitpun awan baik yang tebal maupun yang tipis. Juga tidak ada antara tempat kami dan bukit itu rumah atau bangunan satupun. Tiba-tiba dari bukit itu tampaklah awan bagaikan perisai. Ketika sudah membubung sampai ke tengah langit, awan itupun menyebar dan hujan pun turun." Anas melanjutkan, "Demi Allah, sungguh kami tidak melihat matahari selama enam hari. Kemudian pada Jum'at berikutnya, orang itu masuk kembali dari pintu yang sama dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang berdiri menyampaikan khutbahnya. Kemudian orang itu menghadap beliau seraya berkata, "Wahai Rasulullah, harta benda telah binasa dan jalan-jalanpun terputus. Maka mintalah kepada Allah agar menahan hujan!" Anas berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lantas mengangkat kedua tangannya seraya berdoa: "Ya Allah turunkanlah hujan di sekitar kami saja dan jangan membahayakan kami. Ya Allah turunkanlah di atas bukit-bukit, gunung-gunung, bendungan air (danau), dataran tinggi, jurang-jurang yang dalam serta pada tempat-tempat tumbuhnya pepohonan." Anas berkata, "Maka hujan berhenti. Kami lalu keluar berjalan-jalan di bawah sinar matahari." Syarik berkata, "Aku bertanya kepada Anas bin Malik, 'Apakah laki-laki itu adalah laki-laki yang pertama? ' Anas menjawab, 'Aku tak tahu'

Khutbah berasal dari bahasa Arab khotbah dari dasar masdar dan dari kata kerja yang berarti pidato atau ceramah. Khutbah yang sering di lakukan dan dikenal luas di kalangan umat islam adalah Khutbah jumat atau khutbah 2 hari raya yaitu, Idul Fitri dan Idul Adha. Orang yang memberi materi khutbah disebut khotib.
Adapun syaratnya berkhutbah adalah
Muslim, laki-laki, dan telah balig.
Taat beribadah.
Sehat akal pikiran.
Tidak suka berbuat tercela dan berbuat dosa.
Suci dari hadas dan najis, baik badan maupun pakaiannya.
Menutup aurat.
Seorang Khotib yang sudah memenuhi syarat, boleh menyampaikan khutbah jumat. Berikut syarat Khotib kutbah jumat:
Khotib harus laki laki dewasa.
Khotib harus mengetahui tentang ajaran islam agar khutbah yang di sampaikan tidak membingungkan atau menyesatkan jamaahnya.
Khotib harus mengetahui tentang syarat, rukun dan sunah khutbah jumat.
Khatib harus mampu dan fasih berbicara di depan umum.
Khotib harus bisa membaca ayat - ayat al-quran dengan baik dan benar.
Dakwah dan tabligh pada dasarnya adalah sama secara harfiah, namun dalam ilmu sosial, dimensi mereka yang berbeda. Tabligh biasanya digelar, diselenggarakan dalam suatu rangkaian acara tertentu, sedangkan berdakawah bisa dilakukan dimana saja, kapanpun, dan bisa dilakukan sewaktu waktu tanpa harus menggunakan acara tertentu.
Tabligh adalah menyampaikan atau mengajak sekaligus memberikan suatu contoh kepada orang lain untuk melakukan perbuatan yang benar dalam kehidupan.
2.Manfaat Khutbah
-Mengingatkan untuk bertaqwa kepada allah
-Menambah ilmu
-mengingatkan untuk bersyukur kepada allah atas semua nikmatnya
-Mendoakan semuo orang
-Insyaallah mendapat pahala

Darma Yunita said...

Lanjutan pertemuan ke 14
Nama:Darma Yunita
Nim:1920100090
3. Kesimpulan
Al-Qur`an merupakan kitab suci umat Islam yang berfungsi sebagai petunjuk bagi manusia dalam mengarahkan kehidupannya. Secara garis besar al-Qur`an mengandung ajaran tentang aqidah, syariah, dan akhlak. Untuk dapat memahami, dan menafsirkan  al-Qur`an tidak cukup dengan hanya berbekal pengetahuan bahasa Arab, melainkan dibutuhkan berbagai macam ilmu guna untuk mengungkap makna yang terkandung dalam al-Qur’an, yang di antaranya adalah dengan Ulumul-Qur’an. Denga demikian, Ulūmul-Qur’ān adalah ilmu yang urgen dalam studi Islam. Dengan ilmu ini dapat membantu untuk membaca dan memahami kandungan al-Qur`an, serta mengungkap hikmah disyari’atkannya suatu aturan yang pada gilirannya dapat menghayati dan mengamalkan ajarannya. Juga, dengan ilmu ini akan diketahui segala ihwal al-Qur’an sejak diturunkannya hingga saat ini. Ilmu ini juga  dapat dijadikan senjata untuk berargumentasi atau melawan persepsi kalangan yang tidak simpati terhadap Islam.
Tak dapat dipungkiri bahwa Ulumul-Qur`an sebagai salah satu metode untuk memahami al-Qur`an, tentunya mempunyai keterkaiatn dengan studi keislaman lainnya. Hal ini karena seluruh setudi keislaman selalu diupayakan ada rujukannya dalam al-Qur’an, baik secara tersurat dan atau  secara tersirat.
Dalam Ulumul-Qur`an dibahas tentang ilmu-ilmu yang berkaitan dengan al-Qur`’an. Di antaranya adalahdari aspeksejarahnyaseperti pengumpulannya, penulisannya, sebab turunnya, Makkiyah dan  Madaniyahnya, serta nashk-mansūkh-nya. Juga, dibahas tentang ilmu-ilmu Qirā’ah al-Qur’an, I’jāz al-Qur’an, al-Munāsabah. muĥkamāt dan mutasyābihāt, tarjamah, tafsīr, ta`wīl, dan ragam metode tafsir al-Qur`an. Seluuh ilmu tersebut sanagt dibutuhkan untuk membantu mahasiawa untuk memahami dan menafsirkan al-Qu`an.

Wanda sari said...

Assalamualaikum pak
Nama :Wanda sari
Nim : 1920100165
Ruang : PAI 7
Keterangan : hadir pak

Yusrina Siregar said...

Assalamualaikum pak
Nama :Yusrina Siregar
Nim :1920100085
Ruang :pai 7
Keterangan :hadir pak

Blogger.com Riska Arianna 30 said...

Assalamu'alaikum pak
Nama:Riska Arianna
NIM :1920100032
Ruang :PAI-7
Hadir pak

Unknown said...

Nama :Sukri Ani harahap
Nim :1920100104
Mata kuliah :Ulumul Hadist
Dosen :Drs.Dame Siregar M.pd
Ruang :7
Pengertian ibadah menurud etimologi dan terminologi
Definisi ibadah secara etimologi
merendah dan tunduk. Dikatakan unta muabad yakni tunduk. Jalan muabad yakni tertundukkan, ditundukan oleh kaki.Juga perkataan Tharfah Ibn al-Abd dalam karya mualaqnya yang terkenal, medeskripsikan untanya:
• Definisi ibadah secara terminologi:
secara terminologi ibadah didefinisikan dengan banyak definisi:
1. Syaikhul Islam Ibnu Taimiah -rahimahullah- mendefinisikan: segala nama yang meliputi apa saja yang dicintai dan diridai AllahShubhanahu wa ta’alla, dari ucapan, amal batin dan lahiriah.
2. Ibnul Qoyyim mendefinisikan: ibadah adalah kesempurnaan cinta bersama kesempurnaan kepatuhan. Dia menyebutkan dalam an-Nuniah:
Mengibadahi ar-Rahman puncak cintanya
Bersama ketundukan hamba-Nya,
keduanya merupakan dua kutub (Al-Kafiah as-Syafiah lil Intishar Lil Firqotin Najiah hal.32.)
Iman dengan ibadah juga memiliki hubungan
Yaitu kausalitas (sebab akibat). Kualitas iman seseorang ditentukan oleh kualitas dan kuantitas ibadah orang tersebut. Makin tinggi kualitas ibadah seseoarang (misal shalat makin khusu’, mengurangi atau menghilangkan syirik kepada Allah). Dan kuantitasnya ( misal menambah shalat wajib dengan shalat sunnah, banyak bershadaqah) akan menambah dan mempertebal iman seseorang, makin mngurangi dan mempertipis, bahkan dapat menghilangkan kualitas iman seseorang kepada Allah SWT.
Pelaksanaan ibadah yang dilandasi iman yang kuat memberikan dampak positif terhadap sikap dan perilaku seorang muslim.

Unknown said...

Allah berfirman :
“Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al Kitab (Al Quran) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain). Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan. (Al-Ankabut 45)
Shalat itu mengandung dua hikmah, yaitu dapat menjadi pencegah diri dari perbuatan keji dan perbuatan munkar. Maksudnya dapat menjadi pengekang diri dari kebiasaan melakukan kedua perbuatan tersebut dan mendorong pelakunya dapat menghindarinya.
keimanan seeorang akan tunduk dan patuh kepada aturan-aturan Allah. Dengan demikian sesungguhnyalah sangat erat hubungan dan saling mempengaruhi antara iman dengan ibadah kepada Allah SWT.
. Berikut hadis yang menjelaskannya
Hadis riwayat Abu Hurairah Radhiyallahu’anhu, ia berkata:Rasulullah SAW bersabda:
“Setiap anak itu dilahirkan dalam keadaan fitrah. Kedua orang tuanyalah yang membuatnya menjadi seorang Yahudi, seorang Nasrani maupun seorang Majusi. Sebagaimana seekor binatang yang melahirkan seekor anak tanpa cacat, apakah kamu merasakan terdapat yang terpotong hidungnya?.
Hadis tentang Iman riwayat Muslim dari Abu Hurairah


اَلْاِيِمَانُ بِضْعٌ وَسَبْعُوْنَ شُعْبَةً فَاَفْضَلُهَا قَوَلُ لاَاِلَهَ اِلاَّ اللهُ وَاَدْنَاهَااِمَاطَةُ الْاَذَى عَنِ الطَّرِيْقِ وَالْحَيَاءُ شُعْبَةٌ مِنَ الْاِيْمَانِ (رواه مسلم عن ابى هريرة )

Artinya ; Iman terdiri dari 71 cabang yang paling utama ucapan Laa ilaaha Illallah, yang paling rendah menyingkirkan gangguan dari jalan adapun malu adalah sebagian dari iman.

Unknown said...

Fungsi dan hikmah Iman Kepada Kitab-kitab Allah
1. Meningkatkan kualitas kehidupan pribadi.
2. Membangun kehidupan bermasyarakat.
3. Menjalin kerukunan dalam hidup berbangsa dan bernegara.
4. Meningkatkan keimanan kepada Allah SWT yang telah mengutus para rasul untuk menyampaikan risalahnya.
Kesimpulan
Definisi ibadah secara etimologi
merendah dan tunduk. Dikatakan unta muabad yakni tunduk. Jalan muabad yakni tertundukkan, ditundukan oleh kaki.Juga perkataan Tharfah Ibn al-Abd dalam karya mualaqnya yang terkenal, medeskripsikan untanya:
• Definisi ibadah secara terminologi:
secara terminologi ibadah didefinisikan dengan banyak definisi:
1. Syaikhul Islam Ibnu Taimiah -rahimahullah- mendefinisikan: segala nama yang meliputi apa saja yang dicintai dan diridai AllahShubhanahu wa ta’alla, dari ucapan, amal batin dan lahiriah.
2. Ibnul Qoyyim mendefinisikan: ibadah adalah kesempurnaan cinta bersama kesempurnaan kepatuhan. Dia menyebutkan dalam an-Nuniah:

Unknown said...

Nama:Dina harahap
Nim:192010030
Ruang PAI 7
KET:HADIR

Darma Yunita said...

Assalamualaikum pak
Nama:Darma Yunita
Nim:1920100090
Pertemuan ke 15
Koneksi Farmasi
1. Pengertian Farmasi
Farmasi adalah jika dalam bahasa Yunani disebut dengan “Farmakon” (medika/obat). Farmasi sendiri yaitu seni dan ilmu dalam penyediaan bahan-bahan sumber alam dan bahan sintetis yang sesuai untuk didistribusikan dan juga dipakai dalam pengobatan serta pencegahan suatu penyakit.
Pada umumnya, Farmasi meliputi pengetahuan mengenai identifikasi, kombinasi, analisa dan juga standarisasi obat serta pengobatan. Termasuk juga sifat – sifat obat dan distribusinya serta dalam hal penggunaannya.Atau definisi farmasi yaitu suatu suatu profesi yang berkaitan dengan kesehatan yang berkaitan erat dengan ilmu pengetahuan kesehatan dan juga kimia. Farmasi ialah suatu profesi di bidang kesehatan yang meliputi berbagai kegiatan di bidang: penemuan, pengembangan, produksi, pengolahan, peracikan, maupun distribusi obat. Dalam ilmu farmasi terdapat empat bidang yang dipelajari, diantaranya yaitu farmasi: industri, ains, klinik dan obat tradisional.
Ada juga definisi dari farmasis adalah seseorang yang meracik dan menyerahkan ataupun membagikan obat. Atau farmasis yaitu seseorang yang ahli dalam obat – obatan dan pada umumnya pakar kesehatan yang mengoptimalkan penggunaan dari obat kepada pasien untuk kesehatan yang lebih baik.
Adapun dalilnya:

حَدَّثَنِي زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ وَمُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى جَمِيعًا عَنْ يَحْيَى الْقَطَّانِ قَالَ زُهَيْرٌ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ أَخْبَرَنِي خُبَيْبُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ حَفْصِ بْنِ عَاصِمٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمْ اللَّهُ فِي ظِلِّهِ يَوْمَ لَا ظِلَّ إِلَّا ظِلُّهُ الْإِمَامُ الْعَادِلُ وَشَابٌّ نَشَأَ بِعِبَادَةِ اللَّهِ وَرَجُلٌ قَلْبُهُ مُعَلَّقٌ فِي الْمَسَاجِدِ وَرَجُلَانِ تَحَابَّا فِي اللَّهِ اجْتَمَعَا عَلَيْهِ وَتَفَرَّقَا عَلَيْهِ وَرَجُلٌ دَعَتْهُ امْرَأَةٌ ذَاتُ مَنْصِبٍ وَجَمَالٍ فَقَالَ إِنِّي أَخَافُ اللَّهَ وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍ فَأَخْفَاهَا حَتَّى لَا تَعْلَمَ يَمِينُهُ مَا تُنْفِقُ شِمَالُهُ وَرَجُلٌ ذَكَرَ اللَّهَ خَالِيًا فَفَاضَتْ عَيْنَاهُ و حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى قَالَ قَرَأْتُ عَلَى مَالِكٍ عَنْ خُبَيْبِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ حَفْصِ بْنِ عَاصِمٍ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ أَوْ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِمِثْلِ حَدِيثِ عُبَيْدِ اللَّهِ وَقَالَ وَرَجُلٌ مُعَلَّقٌ بِالْمَسْجِدِ إِذَا خَرَجَ مِنْهُ حَتَّى يَعُودَ إِلَيْهِ

Darma Yunita said...

Lanjutan pertemuan ke 15
Nama:Darma Yunita
Nim:1920100090
(MUSLIM - 1712) : Telah menceritakan kepadaku Zuhair bin Harb dan Muhammad bin Al Mutsanna semuanya dari Yahya Al Qaththan - Zuhair berkata- Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sa'id dari Ubaidullah telah mengabarkan kepadaku Khubaib bin Abdurrahman dari Hafsh bin Ashim dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Ada tujuh golongan yang akan mendapatkan naungan Allah, pada hari dimana tidak ada naungan selain naungan-Nya. Yaitu; Seorang imam yang adil, pemuda yang tumbuh dalam ibadah kepada Allah, seorang laki-laki yang hatinya selalu terpaut dengan masjid, dua orang yang saling mencintai karena Allah yang mereka berkumpul karena-Nya dan juga berpisah karena-Nya, seorang laki-laki yang dirayu oleh wanita bangsawan lagi cantik untuk berbuat mesum lalu ia menolak seraya berkata, 'Aku takut kepada Allah.' Dan seorang yang bersedekah dengan diam-diam, sehingga tangan kanannya tidak mengetahui apa yang disedekahkan oleh tangan kirinya. Dan yang terakhir adalah seorang yang menetes air matanya saat berdzikir, mengingat dan menyebut nama Allah dalam kesunyian." Dan telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya ia berkata, saya telah membacakan kepada Malik dari Khubaib bin Abdurrahman dari Hafsh bin Ashim dari Abu Sa'id Al Khudri atau dari Abu Hurairah bahwa ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; yakni serupa dengan hadits Ubaidullah, dan ia juga mengatakan; "Dan seorang laki-laki yang hatinya selalu terpaut dengan masjid, bila ia keluar darinya hingga ia kembali
Adapun 7 golongan yang mendapat naungan dari Allah :
1. Pemimpin Adil
Pemimpin adil menempati posisi tertinggi di antara kriteria lainnya. Pemimpin adil baik secara perilaku maupun dalam hal perhatian dan pemberian yang tidak harus sama rata.
Adil berarti tidak berat sebelah atau bertindak tanpa pandang bulu. Dalam menegakkan keadilan, tidak berlaku lagi persaudaraan atau pertemanan.
Siapa pun jika bersalah, keadilan akan ditegakkan secara proporsional. Bahkan termasuk jika diri sendiri bersalah, keadilan juga ditegakkan.
Maka sungguh tidak mudah menjadi pemimpin yang adil. Tetapi juga tidak terlalu sulit jika memang kita dapat selalu objektif menilai, termasuk pada diri sendiri.
Perilaku adil inilah yang menjadi penyebab kehidupan harmonis di tengah masyarakat, dan selanjutnya akan berdampak pada tingkat kesejehteraan dan kebahagiaan bagi masyarakat.
Itulah tujuan utama konsepsi kehidupan umat manusia sebagai makhluk yang bermartabat tinggi. Maka hukum dan etika kehidupan ini haruslah memenuhi rasa keadilan bagi semua tanpa kecuali.
Tidak boleh ada orang yang memiliki kekebalan hukum. Hukum harus ditegakkan bagi semua. Hukum tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
Ditegakkannya keadilan ini demi kebaikan bersama. Sebab jika pemimpin bertindak adil, masyarakat akan merasa terayomi oleh kepemimpinannya.
2. Pemuda Taat Beribadah
Golongan kedua adalah pemuda —juga pemudi tentunya— yang tumbuh dengan selalu beribadah kepada Allah Subhanahu wa ta'ala. Mereka selalu menghiasi waktu-waktunya dengan sibuk beribadah. Sedangkan puncak atau komandan seluruh ibadah adalah sholat.
Maka menjaga sholat menjadi hal paling utama dalam hal ini. Di samping itu tidak kalah pentingnya adalah senantiasa berada dalam majelis ilmu, terutama ilmu agama.

Darma Yunita said...

Lanjutan hadits ke 15
Nama:Darma Yunita
Nim:1920100090
3. Hati Terpaut Masjid
Golongan ketiga adalah seseorang yang hatinya tergantung pada masjid Allah Subhanahu wa ta'ala. Hal ini menjadi kelanjutan dari kriteria sebelumnya, sehingga tidak lagi dibatasi oleh usia, apakah muda atau tua.
Jika senantiasa suka datang ke masjid dengan selalu mengikuti aktivitas-aktivitas kebaikan di dalamnya, maka hal ini dapat memenuhi kriteria itu. Bagi siapa saja tanpa kecuali memakmurkan masjid Allah Subhanahu wa ta'ala merupakan aktivitas utama.
4. Bersahabat karena Allah Ta'ala
Golongan keempat adalah dua orang yang bersahabat dan saling mencintai karena Allah Subhanahu wa ta'ala, sehingga jika bertemu dan berpisah juga karena Allah Ta'ala. Persahabatan yang demikian jelas berdasarkan ketakwaan kepada Allah Ta'ala.
Maka mencari sahabat yang senantiasa mengedepankan nilai kebenaran merupakan kebutuhan penting dalam sebuah pergaulan, sebagaimana perintah dalam hadis tersebut
5. Menahan Nafsu Syahwat
Golongan kelima adalah seorang laki-laki yang diajak berbuat maksiat oleh seorang perempuan yang cantik dan berharta, tetapi dia menolak. Bahkan dia mengatakan, "Aku takut kepada Allah Subhanahu wa ta'ala."
Betapa luar biasa kuatnya iman seorang laki-laki tersebut. Nilai ketakwaannya telah mendarah daging dalam jiwanya. Dia tidak mudah tergelincir oleh bujuk rayu keindahan dan kemewahan dunia.
6. Ikhlas Bersedekah
Golongan keenam adalah seseorang yang bersedekah secara sembunyi-sembunyi, sehingga seolah-olah ketika tangan kanannya memberi, tangan kirinya tidak mengetahui.
Sedekah dalam pengertian khusus adalah mengeluarkan sebagian harta untuk mereka yang berhak menerimanya.
Keikhlasan merupakan inti dari sedekah ini, sehingga tidak ada seorang pun yang tahu sedekahnya. Hanya Allah Subhanahu wa ta'ala dan dirinya saja yang mengetahui secara persis, dan mungkin orang yang disedekahinya.
7. Berzikir Sendirian
Golongan ketujuh adalah seseorang yang berdzikir secara menyendiri dan berlinanglah air matanya, sebagai wujud aktivitas ber-taqarrub kepada Allah Subhanahu wa ta'ala dan selalu menjaga keikhlasan.
Mereka selalu berusaha tazkiyatun nafs untuk membersihkan diri dari sifat tercela dengan menyandarkan dirinya kepada Allah Subahanahu wa ta'ala. Proses di dalamnya adalah ber-mujahadah dengan berzikir kepada Allah Ta'ala sembari menyadari betapa nistanya diri ini di atas kemuliaan Allah Ta'ala.
2. Kesimpulan
Jadi farmasi adalah ilmu yang digunakan dalam memanfaatkan sumber daya alam dan bahan lain untuk pengobatan, mencegah penyakit hingga menjaga kesehatan. Didalamnya terdapat penemuan, pengembangan, produksi, hingga pendistribusian.
Saat ini industri farmasi telah berkembang pesat, hingga ada sekolah yang mengkhususkan mempelajarinya, dan banyak sekali orang yang terjuan ke duania farmasi karena gajinya yang tergolong cukup besar.

Desima Nasution said...

Nama : Desima Nasution
Nim : 1920100158
Pai : 7

Pertemuan ke 13

Koneksi dengan Kemanusiaan : Konseling

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ مَالِكِ بْنِ أَوْسٍ أَخْبَرَهُ أَنَّهُ الْتَمَسَ صَرْفًا بِمِائَةِ دِينَارٍ فَدَعَانِي طَلْحَةُ بْنُ عُبَيْدِ اللَّهِ فَتَرَاوَضْنَا حَتَّى اصْطَرَفَ مِنِّي فَأَخَذَ الذَّهَبَ يُقَلِّبُهَا فِي يَدِهِ ثُمَّ قَالَ حَتَّى يَأْتِيَ خَازِنِي مِنْ الْغَابَةِ وَعُمَرُ يَسْمَعُ ذَلِكَ فَقَالَ وَاللَّهِ لَا تُفَارِقُهُ حَتَّى تَأْخُذَ مِنْهُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الذَّهَبُ بِالذَّهَبِ رِبًا إِلَّا هَاءَ وَهَاءَ وَالْبُرُّ بِالْبُرِّ رِبًا إِلَّا هَاءَ وَهَاءَ وَالشَّعِيرُ بِالشَّعِيرِ رِبًا إِلَّا هَاءَ وَهَاءَ وَالتَّمْرُ بِالتَّمْرِ رِبًا إِلَّا هَاءَ وَهَاءَ
(BUKHARI - 2028) : Telah menceritakan kepada saya 'Abdullah bin Yusuf telah mengabarkan kepada kami Malik dari Ibnu Syihab dari Malik bin Aus mengabarkan kepadanya bahwa dia mencari sharf (barang dagangan) yang akan dibelinya dengan seratus dirham. Maka Tholhah bin 'Ubaidullah memanggilku lalu kami saling mengemukakan harga dia membeli dariku lalu dia mengambil emas sebagai ganti pembayarannya seraya berkata: "Hingga tukang gudang kami datang dari hutan". 'Umar mendengar perkataan itu lalu berkata: "Demi Allah, janganlah kamu meninggalkan dia hingga kamu ambil bayaran darinya karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jual beli emas dengan emas adalah riba' kecuali begini-begini (kontan, cash), beras dengan beras adalah riba' kecuali begini-begini (kontan, cash), gandum dengan gandum adalah riba' kecuali begini-begini (kontan, cash) dan kurma dengan kurma adalah riba' kecuali begini-begini (kontan, cash)."

Riba adalah penetapan bunga atau melebihkan jumlah pinjaman saat pengembalian berdasarkan persentase tertentu dari jumlah pinjaman pokok yang dibebankan kepada peminjam.
Riba secara bahasa bermakna ziyadah (tambahan) , sedangkan menurut istilah teknis, riba berarti pengambilan tambahan dari harta pokok atau modal secara batil.
Dalil tentang Riba
QS Ar-Rum: 39:
Allah berfirman:
وَمَا آتَيْتُمْ مِنْ رِبًا لِيَرْبُوَ فِي أَمْوَالِ النَّاسِ فَلَا يَرْبُو عِنْدَ اللَّهِ ۖ وَمَا
آتَيْتُمْ مِنْ زَكَاةٍ تُرِيدُونَ وَجْهَ اللَّهِ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُضْعِفُونَ
Artinya: "Dan, sesuatu riba (tambahan) yang kamu berikan agar dia menambah pada harta manusia, maka riba itu tidak menambah pada sisi Allah. Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridhaan Allah, maka (yang berbuat demikian) itulah orang-orang yang melipat gandakan (pahalanya)". (QS Al-Rum: 39).

Desima Nasution said...

Lanjutan
QS Ali Imron Ayat 130:
Allah berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ لاَ تَأْكُلُواْ الرِّبَا أَضْعَافاً مُّضَاعَفَةً وَاتَّقُواْ اللّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ . وَاتَّقُواْ النَّارَ الَّتِي أُعِدَّتْ لِلْكَافِرِينَ
Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan. Peliharalah dirimu dari api neraka, yang disediakan untuk orang-orang yang kafir." (Qs. Ali Imron [3]: 130).

Pengertian Konseling
Secara etimologi konseling berasal dari bahasa Latin consilium artinya dengan atau bersama yang dirangkai dengan menerima atau memahami. Sedangkan dalam Bahasa Anglo Saxon istilah konseling berasal dari Sellan yang berarti menyerahkan atau menyampaikan.
Dalil tentang konseling
QS al Baqarah: 45
45. Jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu. dan Sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyu',

Manfaat konseling
1. Akan merasa nyaman dan aman
2. Menemukan akar permasalahan yang sesungguhnya
3. Melihat masalah dengan perspektif yang lebih positif
4. Mangalami pemulihan pribadi dan pemulihan relasi
5. Menemukan alternatif solusi bersama sama
6. Menemukan mediator

Kesimpulan
Riba secara bahasa bermakna ziyadah ( tambahan) sedangkan menurut istilah teknis, riba berarti pengambilan tambahan dari harta pokok atau modal secara batil.
Di dalam islam pelarangan riba dilakukan secara bertahap seperti ketika pemberlakuan haram atas khamr. Sebab di zaman jahiliah praktik riba sudah dilakukan secara terang terangan. Apabila ketika itu dilaranh secara langsung tentu akan menimbulkan penolakan secara frontal. Dan seiring dengan berjalannya waktu akhirnya riba benar benar dilarang secara tegas.



Daftar Pustaka
https://id.m.wikipedia.org
https://news.detik.com
https://news.detik.com
dwiayuindaswarynhb.blogspot.com
victorycounseling.wordpress.com
devifra.blogspot.com




Desima Nasution said...

Ulumul Hadis
Nama: Desima Nasution
Nim: 1920100158
Koneksi dengan kealaman : Kimia

حَدَّثَنَا آدَمُ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ حَدَّثَنَا جَعْفَرُ بْنُ إِيَاسٍ قَالَ سَمِعْتُ سَعِيدَ بْنَ جُبَيْرٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ أَهْدَتْ أُمُّ حُفَيْدٍ خَالَةُ ابْنِ عَبَّاسٍ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَقِطًا وَسَمْنًا وَأَضُبًّا فَأَكَلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ الْأَقِطِ وَالسَّمْنِ وَتَرَكَ الضَّبَّ تَقَذُّرًا قَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ فَأُكِلَ عَلَى مَائِدَةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَلَوْ كَانَ حَرَامًا مَا أُكِلَ عَلَى مَائِدَةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
(BUKHARI - 2387) : Telah menceritakan kepada kami Adam telah menceritakan kepada kami Syu'bah telah menceritakan kepada kami Ja'far bin Iyas berkata, aku mendengar Sa'id bin Jubair dari Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma berkata: "Ummu Hufaid, bibi dari Ibnu 'Abbas menghadiahkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam keju, minyak samin dan daging biawak. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memakan keju dan minyak samin tapi membiarkan daging biawak karena tidak menyukainya". Ibnu 'Abbas berkata: "Semua itu dihidangkan pada makanan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, seandainya diharamkan tentu tidak akan dihidangkan pada makanan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ".

Hadiah adalah pemberian uang, jasa atau barang yang dilakukan tanpa ada kompensasi baik seperti yang terjadi dalam perdagangan. Istilah hadiah dapat juga di kembangkan untuk menjelaskan apa saja yang membuat orang lain merasa lebih bahagia atau berkurang kesedihannya terutama sebagai kebaikan termasuk memaafkan.
Dalil tentang Hadiah
أِجِيْبُوْا الدَّاعِيَ وَلاَ تَرُدُّوْا الْهَدِيَّةَ وَلاَ تَضْرِبُوْا اْلمُسْلِمِيْنَ
Artinya: “Penuhilah panggilan orang yang mengundangmu, janganlah engkau menolak hadiah dan jangan pula memukul orang Islam” (HR. Muslim)

Pengertian Kimia
Kimia adalah cabang dari ilmu fisik yang mempelajari tentang susunan, struktur, sifat, dan perubahan materi. [1] [2]
Dalil tentang Kimia
لَا الشَّمْسُ يَنْبَغِي لَهَا أَنْ تُدْرِكَ الْقَمَرَ وَلَا اللَّيْلُ سَابِقُ النَّهَارِ وَكُلٌّ فِي فَلَكٍ يَسْبَحُونَ

Desima Nasution said...

Tidaklah mungkin bagi matahari mengejar bulan dan malam pun tidak mungkin mendahului siang. Masing-masing beredar pada garis edarnya. (yaasin : 40)


Peranan ilmu kimia dalam berbagai bidang yaitu
1. Bidang pertanian : Manfaat ilmu kimia dalam bidang pertanian adalah dalam produksi pupuk berfungsi menyuburkan tanah dan pestisida berfungsi untuk membasmi hama penyakit.
2. Bidang biologi : Dalam mempelajari interaksi dan proses yang berlangsung pada makhluk hidup.
3. Bidang industri : Membuat riset dari pengetahuan ilmu kimia miasal semen, cat, dan tekstil.
4. Bidang farmasi : Diperlukan dalam membuat obat.


Cara mengamalkan dalam kehidupan sehari hari
- Mempelajari ilmu kimianya terlebih dahulu
- Mengetahui unsur unsur kimia tersebut
- Mengaplikasikan ilmu kimia tersebut dalam kehidupan sehari hari



Kesimpulan
Hadiah adalah pemberian berupa uang, jasa, atau barang yang dilakukan tanpa mengharap imbalan. Istilah juga dapat membuat seseorang merasa bahagia.
Kimia adalah cabang dari ilmu fisik yang mempelajari tentang susunan, struktur, sifat dan perubahan materi .


Desima Nasution said...

Nama : Desima Nasution
Nim : 1920100158
Pai : 7
Pertemuan ke 15

Koneksi dengan kauniyyah atau ke alaman : Biologi

حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ إِبْرَاهِيمَ الدِّمَشْقِيُّ حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي فُدَيْكٍ عَنْ إِبْرَاهِيمَ بْنِ إِسْمَعِيلَ عَنْ دَاوُدَ بْنِ الْحُصَيْنِ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ وَقَعَ عَلَى ذَاتِ مُحَرَّمٍ فَاقْتُلُوهُ وَمَنْ وَقَعَ عَلَى بَهِيمَةٍ فَاقْتُلُوهُ وَاقْتُلُوا الْبَهِيمَةَ
(IBNUMAJAH - 2554) : Telah menceritakan kepada kami Abdurrahman bin Ibrahim Ad Dimasyqi, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abi Fudaik dari Ibrahim bin Isma'il dari Dawud bin Hushain dari Ikrimah dari Ibnu Abbas, ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Barang siapa yang berzina dengan muharramnya maka bunuhlah ia. Dan barangsiapa berzina dengan seekor binatang, bunuhlah ia dan bunuhlah binatang tersebut
Zina secara etimologi berasal dari bahasa arab yang artinya persetubuhan diluar pernikahan. Pengertian zina secara umum adalah persetubuhan priawanita tanpa ikatan perkawinan yang sah.


Allah SWT berfirman di dalam Al Quran surat An-Nur ayat 3:
ٱلزَّانِى لَا يَنكِحُ إِلَّا زَانِيَةً أَوْ مُشْرِكَةً وَٱلزَّانِيَةُ لَا يَنكِحُهَآ إِلَّا زَانٍ أَوْ مُشْرِكٌ ۚ وَحُرِّمَ ذَٰلِكَ عَلَى ٱلْمُؤْمِنِينَ
"Laki-laki yang berzina tidak mengawini melainkan perempuan yang berzina atau perempuan musyrik dan perempuan yang berzina tidak dikawini melainkan oleh laki-laki berzina atau laki-laki musyrik dan yang demikian itu diharamkan atas orang-orang yang mu'min."



Pengertian Biologi
Secara etimologi biologi berasal dari dua kata yaitu bio artinya kehidupan dan logos artinya ilmu, jadi biologi adalah ilmu yang mempelajari tentang makhluk hidup. Menurut istilah biologi adalah kajian tentang kehidupan dan organisme hidup termasuk struktur, fungsi pertumbuhan, evolusi, persebaran dan taksonominya.

Desima Nasution said...

Lanjutan
Tidaklah mungkin bagi matahari mengejar bulan dan malam pun tidak mungkin mendahului siang. Masing-masing beredar pada garis edarnya. (yaasin : 40)


Peranan ilmu kimia dalam berbagai bidang yaitu
1. Bidang pertanian : Manfaat ilmu kimia dalam bidang pertanian adalah dalam produksi pupuk berfungsi menyuburkan tanah dan pestisida berfungsi untuk membasmi hama penyakit.
2. Bidang biologi : Dalam mempelajari interaksi dan proses yang berlangsung pada makhluk hidup.
3. Bidang industri : Membuat riset dari pengetahuan ilmu kimia miasal semen, cat, dan tekstil.
4. Bidang farmasi : Diperlukan dalam membuat obat.


Cara mengamalkan dalam kehidupan sehari hari
- Mempelajari ilmu kimianya terlebih dahulu
- Mengetahui unsur unsur kimia tersebut
- Mengaplikasikan ilmu kimia tersebut dalam kehidupan sehari hari



Kesimpulan
Hadiah adalah pemberian berupa uang, jasa, atau barang yang dilakukan tanpa mengharap imbalan. Istilah juga dapat membuat seseorang merasa bahagia.
Kimia adalah cabang dari ilmu fisik yang mempelajari tentang susunan, struktur, sifat dan perubahan materi .


Elvi Efrianti siregar said...

Nama :Elvi Efrianti siregar
Nim :1920100234
Ruang :pai -07
Pertemuan :ke -10
Koneksi :balaqoh dengan perjalanan



حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَاحِدِ بْنُ أَيْمَنَ قَالَ حَدَّثَنِي ابْنُ أَبِي مُلَيْكَةَ عَنْ الْقَاسِمِ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا خَرَجَ أَقْرَعَ بَيْنَ نِسَائِهِ فَطَارَتْ الْقُرْعَةُ لِعَائِشَةَ وَحَفْصَةَ وَكَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا كَانَ بِاللَّيْلِ سَارَ مَعَ عَائِشَةَ يَتَحَدَّثُ فَقَالَتْ حَفْصَةُ أَلَا تَرْكَبِينَ اللَّيْلَةَ بَعِيرِي وَأَرْكَبُ بَعِيرَكِ تَنْظُرِينَ وَأَنْظُرُ فَقَالَتْ بَلَى فَرَكِبَتْ فَجَاءَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى جَمَلِ عَائِشَةَ وَعَلَيْهِ حَفْصَةُ فَسَلَّمَ عَلَيْهَا ثُمَّ سَارَ حَتَّى نَزَلُوا وَافْتَقَدَتْهُ عَائِشَةُ فَلَمَّا نَزَلُوا جَعَلَتْ رِجْلَيْهَا بَيْنَ الْإِذْخِرِ وَتَقُولُ يَا رَبِّ سَلِّطْ عَلَيَّ عَقْرَبًا أَوْ حَيَّةً تَلْدَغُنِي وَلَا أَسْتَطِيعُ أَنْ أَقُولَ لَهُ شَيْئًا
(BUKHARI - 4810) : Telah menceritakan kepada kami Abu Nu'aim Telah menceritakan kepada kami Abdul Wahid bin Aiman ia berkata; Telah menceritakan kepadaku Ibnu Abu Mulaikah dari Al Qasim dari Aisyah bahwasanya; Apabila Nabi shallallahu 'alaihi wasallam hendak keluar mengadakan perjalanan, beliau mengadakan undian antara isteri-isterinya, lalu undian itu pun jatuh pada Aisyah dan Hafshah. Dan pada malam hari, biasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berjalan bersama Aisyah dan berbincang-bincang dengannya. Maka Hafshah berkata, "Maukah malam kamu menaiki kendaraanku dan aku menaiki kendaraanmu kemudian kamu melihat dan pun juga dapat melihat?" Aisyah menjawab, "Ya." Akhirnya ia pun menaikinya. Kemudian datanglah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada kendaraan Aisyah, sementara yang berada di atasnya adalah Hafshah. Beliau pun mengucapkan salam kepadanya, lalu beliau berjalan hingga mereka singgah disuatu tempat, dan ternyata ia kelihangan Aisyah. Saat singgah, Aisyah meletakkan kedua kakinya di antara semak-semak tumbuhan, lalu ia pun berkata, "Wahai Rabbi, binasakanlah kalajengking dan ular yang menyengatku." Maka aku tidak bisa berkata apa-apa pada beliau


Pengertian perjalanan
Perjalanan adalah pergerakan orang antar lokasi geografi yang jauh. Perjalanan dapat dilakukan dengan kaki, sepeda, mobil, kereta, perahu, bus, pesawat, kapal atau alat lainnya, dengan atau tanpa bagasi. Perjalanan juga dapat meliputi persinggahan yang relatif singkat antar pergerakan berkelanjutan.

Elvi Efrianti siregar said...

D. Dalil perjalanan

اَفَلَمْ يَسِيْرُوْا فِى الْاَرْضِ فَيَنْظُرُوْا كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِهِمْ ۗ دَمَّرَ اللّٰهُ عَلَيْهِمْ ۖوَلِلْكٰفِرِيْنَ اَمْثَالُهَا

“Maka apakah mereka tidak pernah mengadakan perjalanan di bumi sehingga dapat memperhatikan bagaimana kesudahan orang-orang yang sebelum mereka. Allah telah membinasakan mereka, dan bagi orang-orang kafir akan menerima (nasib) yang serupa itu.”

Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2009 tentang kepariwisataan disebutkan bahwa pariwisata adalah berbagai macam kegiatan wisata dan didukung berbagai fasilitas serta layanan yang disediakan oleh masyarakat, pengusaha, pemerintah, dan pemerintah daerah. Pariwisata adalah keseluruhan kegiatan pemerintah, dunia usaha dan masyarakat untuk mengatur, mengurus dan melayani kebutuhan wisatawan. (Karyono, 1997:15). Pariwisata merupakan rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh manusia baik secara perorangan maupun kelompok di dalam wilayah negara lain. Kegiatan tersebut menggunakan kemudahan, jasa dan faktor penunjang lainnya yang diadakan oleh pemerintah dan atau masyarakat, agar dapat mewujudkan keinginan wisatawan.

Menurut Ensiklopede Nasional Indonesia Jilid 12 bahwa pariwisata adalah kegiatan perjalanan seseorang atau seerombongan orang dari tempat tinggal asalnya ke suatu tempat di kota lain atau di negara lain dalam jangka waktu tertentu. Tujuan perjalanan dapat bersifat pelancongan, bisnis, keperluan ilmiah, bagian kegiatan agama, muhibah atau juga silahturahim. Pariwisata adalah suatu fenomena kebudayaan global yang dapat dipandang sebagai suatu sistem. Dalam model yang dikemukakan oleh Leiper, pariwisata terdiri atas tiga komponen yaitu wisatawan (tourist), elemen geografi (geographical elements) dan industri pariwisata (tourism industry).

Defenisi pariwisata menurut Yoeti (1996:108) adalah suatu perjalanan yang dilakukan untuk sementara waktu, yang diselenggarakan dari suatu tempat ketempat lain, dengan maksud bukan untuk berusaha atau mencari nafkah ditempat yang dikunjungi tetapi semata-mata untuk menikmati perjalanan hidup guna bertamasya dan rekreasi atau memenuhi keinginan yang beranekaragam. Robert Mc.Intosh bersama Shashiakant Gupta mengungkapkan bahwa pariwisata adalah gabungan gejala dan hubungan yang timbul dari interaksi wisatawan, bisnis, pemerintah tuan rumah serta masyarakat tuan rumah dalam proses menarik dan melayani wisatawan-wisatawan ini serta para pengunjung lainnya.

Elvi Efrianti siregar said...

PENGERTIAN BALAGHAH
Balaghah merupakan cabang ilmu di dalam bahasa Arab. Balaghah sudah dikenal cukup lama dalam perkembangan sastra Arab. Kata balaghah (بلاغة) secara etimologi barasal dari kata بلغ , yang memiliki arti sampai. Sama artinya dengan kata وصل. Makna ini sebagaimana terdapat dalam al-qur’an, diantaranya dalam surat al-kahfi, ayat 90 yakni:

حَتَّى إِذَا بَلَغَ مَطْلِعَ الشَّمْسِ وَجَدَهَا تَطْلُعُ عَلَى قَوْمٍ لَمْ نَجْعَلْ لَهُمْ مِنْ دُونِهَا سِتْرًا (٩٠

“Hingga apabila Dia telah sampai ke tempat terbit matahari (sebelah Timur), Dia mendapati matahari itu menyinari segolongan umat yang Kami tidak menjadikan bagi mereka sesuatu yang melindunginya dari (cahaya) matahari itu.”
Kajian Balaghah
Ilmu balaghah merupakan sebuah disiplin ilmu yang berkaitan dengan masalah kalimat, yaitu mengenai susunannya, maknanya, pengaruh jiwa, keindahan, dan kejelian pemilihan kata yang sesuai dengan tuntutan. Sebagai sebuah disiplin ilmu, ilmu balaghah mempunyai tiga bidang kajian, yaitu:

a.Ilmu bayan ( علم البيان
Secara etimologi, بيان berarti ‘terbuka’ atau ‘jelas’. Sedangkan dalam ilmu balaghah, ilmu bayan adalah ilmu yang mempelajari cara-cara menyampaikan suatu gagasan dengan redaksi yang bervariasi. Ilmu ini pertama kali dikembangkan oleh Abu Ubaidah Ibn al-Matsani dengan kitab karangannya yang berjudul مجاز القران. Objek yang menjadi kajian ilmu ini adalah تشبيه (penyerupaan), مجاز (majaz), dan كناية (konotasi).

bIlmu ma’ani ( علم المعانى )
Secara etimologi معانى berarti ‘maksud’, ‘arti’, atau ‘makna’. Para ahli ilmu ma’ani mendefinisikan sebagai pengungkapan melalui ucapan sesuatu yang ada dalam pikiran atau disebut juga gambaran dari pikiran. Sedangkan menurut istilah, ilmu ma’ani adalah:

علم يعرف به أحوال اللفظ العربي التى بها يطابق مقتضى الحال

“Ilmu yang mempelajari hal ihwal bahasa Arab yang sesuai dengan tuntutan situasi dan kondisi.”

Ilmu ini pertama kali dikembangkan oleh Abd al-Qahir al-Jurzanji. Adapun objek kajiannya yaitu kalimat-kalimat bahasa Arab.

c.Ilmu badi’ ( علم البديع)
Menurut pengertian leksikal, badi’ adalah suatu ciptaan baru yang tidak ada contoh sebelumnya. Sedangkan secara terminologi adalah suatu ilmu yang mempelajari segi-segi (metode dan cara-cara yang ditetapkan untuk menghiasi kalimat dan memperindahnya) dan keistimewaan- keistimewaan yang dapat membuat kalimat semakin indah, bagus dan menghiasinya dengan kebaikan dan keindahan setelah kalimat tersebut sesuai dengan situasi dan kondisi dan telah jelas makna yang dikehendakinya.
Peletak dasar ilmu badi’ adalah Abdullah Ibn al-Mu’taz (W. 274 H). Adapun Objek kajian ilmu ini adalah upaya memperindah bahasa, baik pada tataran lafal ( محسنات لفظية) maupun makna ( محسنات معنوية).

HADIST TENTANG BALAGHAH

قاَلَ الشّاَفِعِي رَضِيَ اللهُ عَنْهُ -ماَ أَحْدَثَ وَخاَلَفَ كِتاَباً أَوْ سُنَّةً أَوْ إِجْمَاعاً أَوْ أَثَرًا فَهُوَ البِدْعَةُ الضاَلَةُ ، وَماَ أَحْدَثَ مِنَ الخَيْرِ وَلَمْ يُخاَلِفُ شَيْئاً مِنْ ذَلِكَ فَهُوَ البِدْعَةُ المَحْمُوْدَةُ
(حاشية إعانة 313 ص 1الطالبين -ج)
Artinya ; Imam Syafi’i ra berkata –Segala hal yang baru (tidak terdapat di masa Rasulullah) dan bertentangan dengan Al-Qur’an, Al-Hadits, Ijma’ (sepakat Ulama) dan Atsar (Pernyataan sahabat) adalah bid’ah yang sesat (bid’ah dholalah). Dan segala kebaikan yang baru (tidak terdapat di masa Rasulullah) dan tidak bertentangan dengan pedoman tersebut maka ia adalah bid’ah yang terpuji (bid’ah mahmudah atau bid’ah hasanah), bernilai pahala. (Hasyiah Ianathuth-Thalibin –Juz 1 hal. 313).

Elvi Efrianti siregar said...

MAMFAAT BALAGHAH
1. Menjiwai dan menikmati dalam berbahasa serta memahaminya dengan mendalam.
2. Membantu orang non-Arab dalam memahami makna dan maksud yang ada di dalam teks.
3. Membantu pembicara maupun pendengar dalam memebedakan antara hakikat dengan majas.
4. Mengungkap bahasa Arab klasik dan menyingkap rahasia-rahasia kalam.
5. Memberi pelajar parameter sehingga ia bisa membedakan makna satu kata dengan kata lainnya.
6. Membuat pelajar senang dalam membaca dan meniru uslub-uslub Arab.
7. Membantu memahami ayat dan hadits
Cara mengamalkan dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam kehidupan sehari-hari, di kehidupan sosial maupun media sosial, kadang kita lihat ada orang-orang yang menurut kita semestinya berada di posisi khaliy al-dzihni, “yang kosong otaknya”, yang belum tahu sama sekali perihal apa yang dibicarakan atau dipertanyakan, namun lagaknya seakan otaknya penuh dan tahu suatu hal secara menyeluruh. Mereka tergoda untuk naik di tahap mempertanyakan secara sinis sesuatu saat mereka sebetulnya perlu melewati dulu tahap bertanya secara tulus.

KESIMPULAN

Seseorang yang ingin menjadi mufassir, mutlak menguasai ilmu ini agar bisa memahami isi dan pesan-pesan yang tersirat maupun tersurat dalam al-Qur`an. Dalam hal ini al-Zamakhsyari mengatakan bahwa ilmu yang paling sarat dengan rahasia yang rumit, paling padat isinya sehingga membuat manusia kesulitan memahaminya, termasuk orang alim sekalipun, yaitu ilmu tafsir. Dan, tidak akan mampu mendalami hakikat ilmu ini kecuali memiliki kompetensi dan kredibilitas dalam dua spesifik ilmu yaitu ilmu ma’ani dan bayan. Kedua ilmu ini dipelajari dalam ilmu balaghah.



Elvi Efrianti siregar said...

Nama :Elvi Efrianti siregar
Nim :1920100234
Ruang :pai -07
Pertemuan :ke -11
Koneksi :sejarah


حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ إِبْرَاهِيمَ الدِّمَشْقِيُّ حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي فُدَيْكٍ عَنْ إِبْرَاهِيمَ بْنِ إِسْمَعِيلَ عَنْ دَاوُدَ بْنِ الْحُصَيْنِ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ وَقَعَ عَلَى ذَاتِ مُحَرَّمٍ فَاقْتُلُوهُ وَمَنْ وَقَعَ عَلَى بَهِيمَةٍ فَاقْتُلُوهُ وَاقْتُلُوا الْبَهِيمَةَ

(IBNUMAJAH - 2554) : Telah menceritakan kepada kami Abdurrahman bin Ibrahim Ad Dimasyqi, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abi Fudaik dari Ibrahim bin Isma'il dari Dawud bin Hushain dari Ikrimah dari Ibnu Abbas, ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Barang siapa yang berzina dengan muharramnya maka bunuhlah ia. Dan barangsiapa berzina dengan seekor binatang, bunuhlah ia dan bunuhlah binatang tersebut.
Zina adalah perbuatan persetubuhan antara laki-laki dan perempuan yang tidak terikat pernikahan atau perkawinan. Secara umum, zina bukan hanya di saat manusia telah melakukan hubungan seksual, tetapi segala aktivitas-aktivitas seksual yang dapat merusak kehormatan manusia termasuk dikategorikan zina.
Secara bahasa kata siroh berasal dari kata سار يسير سيرا سيرة yang bemakna berjalan, menggerakkan, berproses. Atau dalam Bahasa Indonesia yang sering kita dengan yakni sejarah yang asal katanya pun merupakan serapan dari Bahasa arab juga الشجرة / asy-syajarotu atau pohon yang bermakna bercabang cabang dan bersambung dalam satu sumber pokok.
Jika kata siroh disandingkan dengan kata lain maka maknanya adalah disandarkan pada kata sandingan tersebut misalnya kata siroh disandingkan dengan kata nabawiyah sehingga berarti perjalanan hidup nabi Muhammad Sholallahu’Alaihi wa Sallam dimulai dari sebelum kelahiran beliau sampai wafatnya. Sehingga siroh juga bermakna keadaan, sunnah, metode. Siroh seseorang berarti lembaran aktivitasnya dan pola perilakunya di kalangan manusia ( Al Munjid : 1/360)
Secara istilah siroh adalah kisah atau sejarah kehidupan atau sering diungkapkan dengan istilah perjalanan hidup, riwayat hidup atau Biograpi (Mudzakaroh siroh nabawiyah : 1/5)
Terdapat banyak nash dari Al Quran ataupun hadits serta atsar para salaf dalam berisi perintah serta anjuran untuk mempelajari siroh/sejarah khusus sejarah islam.
Diantara nash tersebut kami rangkumkan beberapa diantaranya sebagai berikut ;
Qs. Al A’rof : 176

Elvi Efrianti siregar said...

Allah Shubhanawata’ala berfirman :

فَٱقْصُصِ ٱلْقَصَصَ لَعَلَّهُمْ يَتَفَكَّرُونَ
artinya Maka ceritakanlah (kepada mereka) kisah-kisah itu agar mereka berfikir.
Imam Ath-Thobary berkomentar dalam tafsirnya menyinggung ayat ini beliau berkata : Karena sesungguhnya Allah berfirman kepada Nabi-Nya Muhammad Sholallahu Alaihi Wasallam “ Wahai Muhammad kisahkanlah kisah-kisah ini yang telah Aku (Allah) kisahkan padamu pada kaum Quraisy dan juga bani israil agar mereka mau berfikir sehingga mereka mengetahuinya bahwa sesungguhnya siapapun tidak dapat mendatangkan kabar berita ini kecuali dia adalah seorang Nabi yang mendapatkan kabar langsung dari langit.
Qs. Hud : 120

وَكُلا نَقُصُّ عَلَيْكَ مِنْ أَنْبَاءِ الرُّسُلِ مَا نُثَبِّتُ بِهِ فُؤَادَكَ وَجَاءَكَ فِي هَذِهِ الْحَقُّ وَمَوْعِظَةٌ وَذِكْرَى لِلْمُؤْمِنِينَ

Allah Shubhanawata’alah berfirman :
Artinya : Dan semua kisah dari rasul-rasul Kami ceritakan kepadamu ialah kisah-kisah yang dengannya Kami teguhkan hatimu; dan dalam surat ini telah datang kepadamu kebenaran serta pengajaran dan peringatan bagi orang-orang yang beriman.
Imam Ibnu Katsir berkata Allah berfirman semua yang kami ceritakan padamu tentang kisah para Rasul terdahulu bersama dengan umat mereka.

وعن البراء بن عازب رضي الله عنه قال: (كان رسول الله صلى الله عليه وسلم أحسن الناس وجها وأحسنهم خلقا رواه البخاري.

Dan diriwayatkan dari Al baro’ bin Azib Radhiallahu’anhu berkata : adalah Rasulullah Sholallahu Alaihi Wasallam yang paling rupawan wajahnya diantara manusia dan memiliki akhlak budi pekerti yang paling baik beliau tidak terlalu tinggi dan juga tidak terlalu pendek. (HR . Bukhori)

وقال كعب بن مالك رضي الله عنه: (وكان إذا سُرَّ استنار وجهه، حتى كأنه قطعة قمر رواه البخاري.

Dan berkata sahabat Ka’ab bin Malik Radhiallahu’anhu : adalah Nabi Sholallahu Alaihi Wasallam jika beliau senyum maka wajahnya bersinar seakan akan bulan purnama. (HR. Bukhori)

belajar al qur'an
Demikian beberapa nash yang kami nukil diatas menunjukkan bahwa terdapat perintah dan keutamaan dalam mempejari sejarah islam, karena islam adalah dien yang diwariskan berdasarkan riwayat dan sanad yang terpercaya secara turun termurun dari masa ke masa dari generasi ke generasi hingga tersampaikan kepada kita umat islam hari ini.
Al quran yang mulia banyak mengandung kisah kaum terdahulu untuk lebih mendekatkan perumpaan dan pendekatan nalar bagi manusia untuk bisa menggunakan akal dan pikiran hingga bisa mengolahnya lalu mendapatkan pelajaran darinya.

Elvi Efrianti siregar said...

Beberapa perkataan para ulama mengenai sejarah
Sejarah adalah sebuah pengingat bagi umat , ia seakan akan menjadi pengingat yang sempurna dengannya akan senantiasa terjaga kisah-kisah umat yang terdahulu kemudia umat yang ada pada saat ini bisa mengambilnya sebagai pelajaran begitu juga umat yang akan datang akan menjadikannya sebagai pelajar yang mulia, karena sejarah bukan hanya ilmu yang mempelajari apa yang telah lalu akan tetapi ia adalah hal kontenporer serta masa depan.
Sesungguhnya sejarah itu akan meluaskan pandangan seorang muslim. (Muqodimmah Al mausu’ah al muyassaroh fi tarikh islami)
Ketika seorang muslim tidak mampu untuk mempelajari sejarah kejayaan islam pada masa lalu maka pada hakekatnya dia telah kehilangan jati dirinya yang mulia sebagai seorang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, dia akan menjadi seorang yang justru minder dengan islam dia tidak mampu untuk menjawab barbagai macam syubhat yang dituduhkan kepada islam dan kaum muslimin.

KESIMPULAN
Sejarah adalah sebuah pengingat bagi umat , ia seakan akan menjadi pengingat yang sempurna dengannya akan senantiasa terjaga kisah-kisah umat yang terdahulu kemudia umat yang ada pada saat ini bisa mengambilnya sebagai pelajaran begitu juga umat yang akan datang akan menjadikannya sebagai pelajar yang mulia, karena sejarah bukan hanya ilmu yang mempelajari apa yang telah lalu akan tetapi ia adalah hal kontenporer serta masa depan.Secara istilah siroh adalah kisah atau sejarah kehidupan atau sering diungkapkan dengan istilah perjalanan hidup, riwayat hidup atau Biograpi (Mudzakaroh siroh nabawiyah .
Hadist diatas menceritakan sejarah nabi muhammad dan istrinya yang sedang berbincang mengenai undian kepada istri-istrinya. Sangat perlu bagi kita untuk mengenang sejarah rosululloh saw.




Nur ima eliana lubis said...

Nama :Nur ima eliana lubis
Nim:1920100036
SAMBUNGAN TUGAS PERTEMUAN KE 14


Mungkin itu sedikit gambaran mengenai pengertian hukum. Untuk mengetahui lebih dalam tentang hukum, bisa membaca pengertian dari para ahli, tujuan hingga jenis-jenisnya.
Berikut ini adalah rangkuman mengenai pengertian hukum menurut para ahli, tujuan, unsur hingga jenis-jenisnya, seperti dilansir dari laman Salamadian dan Cerdika, Jumat (18/12/2020).

B.Pengertian Hukum Menurut Ahli
-Aristoteles
Hukum merupakan kumpulan aturan yang dapat mengikat dan berlaku terhadap masyarakat saja, tapi juga berlaku kepada hakim itu sendiri. Dengan kata lain hukum tidak diperuntukkan dan ditaati oleh masyarakat saja, tapi juga wajib dipatuhi oleh pejabat negara.
-Samidjo
Hukum adalah himpunan peraturan-peraturan yang bersifat memaksa, berisikan suatu perintah, larangan atau ijin untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu dengan maksud untuk mengatur tata tertib dalam kehidupan masyarakat.
-Satjipto Rahardjo
Hukum adalah karya manusia berupa norma-norma yang berisikan petunjuk-petunjuk tingkah laku.
-J.C.T. Simorangkir dan Woerjono Sastropranoto
Hukum adalah peraturan-peraturan bersifat memaksa yang dibuat oleh badan-badan resmi berwajib, yang menentukan tingkah lakuMontesquieu
Hukum merupakan gejala sosial dan perbedaan hukum dikarenakan oleh perbedaan alam, politik, etnis, sejarah dan faktor lain dari tatanan masyarakat, untuk itu hukum suatu negara harus dibandingkan dengan hukum negara lain.
C.Tujuan Hukum
- Melindungi hak asasi setiap manusia.
- Menciptakan kesejahteraan, ketenteraman, kenyamanan dalam kehidupan
- Menciptakan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat tanpa mengenal kasta.
- Menjadi petunjuk dalam pergaulan bagi setiap anggota masyarakat.
- Menjaga agar tidak terjadi perbuatan main hakim sendiri dalam pergaulan masyarakat.
- Kedamaian hidup manusia berupa ketertiban ekstern antar-pribadi dan ketenangan intern pribadi; Sebagai sarana penegak dalam proses pembangunan.
- Menyelenggarakan keadilan, ketertiban, kebenaran, kententeraman, serta perdamaian sebagai syarat untuk mendatangkan kemakmuran dan kebahagiaan.
- Mewujudkan sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
D. ( Definisi Sedekah)
Sedekah merupakan kata yang sangat familiar di kalangan umat Islam. Sedekah diambil dari kata bahasa Arab yaitu “shadaqah”, berasal dari kata sidq (sidiq) yang berarti “kebenaran”. Menurut peraturan BAZNAS No.2 tahun 2016, sedekah adalah harta atau non harta yang dikeluarkan oleh seseorang atau badan usaha di luar zakat untuk kemaslahatan umum.
Sedekah merupakan amalan yang dicintai Allah SWT. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya ayat Al-Qur’an yang menyebutkan tentang sedekah, salah satunya dalam surat Al-Baqarah ayat 271,
“Jika kamu menampakkan sedekah (mu), maka itu adalah baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu. Dan Allah akan menghapuskan dari kamu sebagian kesalahan-kesalahanmu, dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan” (QS. Al-Baqarah: 271).
E.Berikut keajaiban sedekah yang bisa kamu dapatkan jika rajin melakukannya:
1. Hidup Semakin Berkah

Sedekah bisa dilakukan dalam berbagai cara. Sedekah juga jadi salah satu cara untuk bersyukur kepada Allah SWT. Salah satu hadist tentang sedekah:
"Setiap persendian manusia wajib disedekahi, setiap hari yang padanya matahari terbit. Beliau bersabda,"Mendamaikan antara dua orang (yang berselisih) adalah sedekah, membantu seseorang dalam masalah kendaraannya lalu menaikannya ke atas kendaraannya atau mengangkat bawang bawaannya ke atas kendaraannya adalah sedekah. Beliau bersabda, "(Mengucapkan) kalimat yang baik adalah sedekah, setiap langkah yang dia berjalan menuju masjid untuk sholat adalah sedekah dan menyingkirkan gangguan dari jalan adalah sedekah." (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Nur ima eliana lubis said...

Nama:Nur ima eliana lubis
Nim:1920100036
SAMBUNGAN TUGAS PERTEMUAN KE 14

2. Bisa Menolak Bala

Bila kamu sakit, bersedekahlah. Ini merupakan salah satu keajaiban sedekah anak yatim. Bila sudah bersedekah dan belum juga sembuh, maka perbanyaklah lagi sedekah. Allah sedang mendengarkan doa orang-orang yang pernah kamu beri sedekah.
Keajaiban sedekah dan istighfar tidak hanya dapat membuat kamu sembuh dari penyakit. Sedekah (https://www.detik.com/tag/sedekah) juga bisa mencegah penyakit. Bila ada orang bermaksud jahat atau penyakit menyerang, sedekah akan menangkal bala.
Dalam sebuah hadist, Nabi SAW berpesan:
Dari Abu Hurairah ra, ia berkata: Ada seseorang yang datang kepada Nabi SAW dan bertanya: "Wahai Rasulullah, sedekah apakah yang paling besar pahalanya?" Beliau menjawab" "Bersedekahlah sedangkan kamu masih sehat, suka harta, takut miskin dan masih berkeinginan kaya. Dan janganlah kamu menunda-nunda sehingga apabila nyawa sudah sampai tenggorokan, maka kamu baru berkata: "Untuk fulan sekian dan untuk fulan sekian, padahal harta itu sudah menjadi hal si fulan (ahli warisnya)," (HR. Bukhari dan Muslim).

3. Dimudahkan Mencari Rezeki Halal

Sedekah akan membuat kamu selalu ingat, bahwa kamu bekerja di bawah pengawasan Allah SWT. Inilah sebabnya, sedekah akan membuat kamu berusaha mengumpulkan rezeki dengan cara yang halal.
Rezeki halal yang dimakan seseorang akan membuat orang tersebut mudah mensyukuri anugerah yang diberikan Allah. Seperti dalam firman Allah SWT berikut:
"Maka makanlah yang halal lagi baik dan rezeki yang telah diberikan Allah kepada kalian. Dan syukurilah nikmat Allah jika kalian hanya kepada-Nya saja beribadah". (An-Nahl:114).

4. Harta yang Disedekahkan akan Kekal di Sisi Allah

Harta yang kita sedekahkan di jalan Allah akan membantu kita kelak di akhirat. Allah nantinya akan menyimpan harta yang umatnya sedekahkan, dalam hadist yang dikeluarkan oleh Bukhari dan Muslim, Rasulullah bersabda:
"Barangsiapa yang bersedekah senilai dengan satu butir kurma dari hasil usaha yang halal dan Allah tidak menerima kecuali yang halal, maka Allah menerimanya dengan tangan kananNya, kemudian Allah Subhanahu wa Ta'ala kembangbiakkan sedekah itu untuk orang yang bersedekah seperti salah satu diantara kalian mengembangbiakkan anak kudanya sehingga semakin banyak sampai seperti gunung." (HR. Bukhari dan Muslim)
Ada pula keajaiban sedekah subuh yang pahalanya ratusan ribu kali lipat. Yakni, sedekah kepada orang tua, hingga sedekah kepada ulama atau fuqaha.
5. Berlipatganda Pahala

Perbanyaklah bersedekah sebagai amalan hari Jumat. Sedekah bisa berupa uang, makanan, atau lainnya. Jangan takut uang menjadi habis jika bersedekah. Karena keajaiban sedekah di hari Jum'at adalah Allah akan melipatgandakan pahala sedekah. Bahkan Allah akan menambah rezeki jika kita bersedekah. Nabi bersabda, 'Dan di hari Jumat pahala bersedekah dilipatgandakan". (Imam al-Syafi'i, al-Umm, juz 1, hal. 239).
F.Dalam ajaran agama Islam, sedekah dibagi menjadi beberapa jenis yaitu sebagai berikut:
1. Sedekah Materi.
Sedekah materi adalah sedekah yang dapat memberikan barang-barang miliknya kepada orang lain. Misalnya memberi uang, makanan, minuman, atau takjil berbuka puasa kepada orang-orang yang berpuasa. Hal ini pun sangat dianjurkan oleh Rasulullah dan seseorang yang melakukan sedekah materi akan mendapatkan pahala puasa seperti orang yang berpuasa.
2. Sedekah Non Materi.
Sedekah non materi adalah sedekah yang dapat dilakukan seseorang dengan tanpa mengeluarkan materi, tetapi dengan tenaga, pikiran, nasihat, atau sekadar senyum tulus kepada sesama saudaranya.
3. Sedekah Jariyah.
Sedekah jariyah adalah sedekah yang terus mengalir pahalanya meskipun orang yang bersedekah telah meninggal dunia karena barang yang disedekahkan masih terus dimanfaatkan. Seperti menyedekahkan hartanya untuk membangun masjid, pesantren, pengembangan ilmu, dan fasilitas-fasilitas umum lainnya yang bermanfaat.

Nur ima eliana lubis said...

F.Dalam ajaran agama Islam, sedekah dibagi menjadi beberapa jenis yaitu sebagai berikut:
1. Sedekah Materi.
Sedekah materi adalah sedekah yang dapat memberikan barang-barang miliknya kepada orang lain. Misalnya memberi uang, makanan, minuman, atau takjil berbuka puasa kepada orang-orang yang berpuasa. Hal ini pun sangat dianjurkan oleh Rasulullah dan seseorang yang melakukan sedekah materi akan mendapatkan pahala puasa seperti orang yang berpuasa.
2. Sedekah Non Materi.
Sedekah non materi adalah sedekah yang dapat dilakukan seseorang dengan tanpa mengeluarkan materi, tetapi dengan tenaga, pikiran, nasihat, atau sekadar senyum tulus kepada sesama saudaranya.
3. Sedekah Jariyah.
Sedekah jariyah adalah sedekah yang terus mengalir pahalanya meskipun orang yang bersedekah telah meninggal dunia karena barang yang disedekahkan masih terus dimanfaatkan. Seperti menyedekahkan hartanya untuk membangun masjid, pesantren, pengembangan ilmu, dan fasilitas-fasilitas umum lainnya yang bermanfaat.
G.Manfaat Sedekah yang Perlu Kamu Tahu
1. Menyucikan Diri
Dengan menyedekahkan harta yang dimiliki, dosa-dosa orang yang bersedekah akan dihapuskan.
Hal ini tentu saja dapat dituai jika dilakukan bersamaan dengan taubat atas dosa yang pernah diperbuat dan melakukan kebaikan-kebaikan lainnya.
Lakukan kewajiban yang harus diikuti dan hindari larangan-Nya, maka kamu akan terhindar dari dosa dan mendapatkan pahala.

2. Pahala Berlipat Ganda
Bersedekah merupakan tindakan yang mulia dan sangat dihargai oleh Allah SWT. Imbalan bersedekah yang paling utama adalah mendapatkan pahala. Setelah melakukan sedekah, pahala yang sudah kamu miliki akan dilipatgandakan.Pahala yang didapat akan lebih besar lagi jika sedekah yang dilakukan benar-benar murni dari hati, tanpa ingin diketahui oleh orang lain sama sekali. Jadi, tidak ada unsur ria atau ingin menyombongkan harta yang disedekahkan.
3. Mendapat Imbalan Berlipat-lipat
Selain mendapat pahala dan membersihkan diri dari dosa, bersedekah juga akan mendatangkan rezeki yang berlimpah.
Tidak perlu takut kehabisan harta atau jatuh miskin setelah bersedekah, karena Allah SWT sudah menjanjikan balasan rezeki yang berlipatganda—baik dalam bentuk uang atau rezeki lainnya yang tidak bisa dinilai dengan materi
4. Terhindar dari Marabahaya
Berhubungan dengan poin sebelumnya, terhindarkan dari marabahaya merupakan salah satu jenis rezeki yang tidak dapat dihitung dengan materi.
Terdapat dua sabda dari Rasulullah SAW, yaitu sedekah dapat menutup 70 pintu kejahatan dan bencana atau musibah tidak dapat mendahului sedekah.
5. Memberi Ketenangan Hati
Sedekah dapat menciptakan ketenangan hati. Ketika bersedekah, pasti akan muncul rasa senang karena telah memberi kepada mereka yang membutuhkan.
Setelah itu, hati akan terasa lebih tenang dan lapang karena beban-beban terangkat dan digantikan dengan rasa senang karena telah membantu sesama.
6. Sebagai Jaminan Hari Akhir
Orang-orang yang bersedekah merupakan orang yang masuk ke dalam golongan yang akan mendapatkan naungan di hari akhir.
Maksud dari pernyataan ini adalah ketika hari akhir datang dan tidak ada yang bisa melindungi dari panasnya matahari, orang yang melakukan sedekah dengan ikhlas sepanjang hidupnya akan berada di bawah naungan yang menyejukkan.
Hal ini bisa didapatkan jika kamu bersedekah tanpa pamrih atau ria, benar-benar tulus karena ingin membantu sesama dan juga karena Allah SWT.
7. Terbebaskan dari Siksa Kubur

Nur ima eliana lubis said...

Ketika sudah berada dalam kubur dan menunggu hari kiamat datang, terdapat pertanyaan perihal duniawi yang harus kamu pertanggungjawabkan.
Jika banyak melakukan hal yang dilanggar oleh Allah SWT dan tidak pernah berbuat baik, terdapat siksa kubur untuk membersihkan dosa-dosa di dunia.
Pada saat ini sedang berlangsung, sedekah yang pernah dan sering kamu lakukan bisa menyelamatkanmu dari siksa kubur. Seperti apa yang Rasulullah SAW katakan dalam HR Thabrani: “Sedekah akan memadamkan api siksaan di dalam kubur”.
8. Menyembuhkan Orang Sakit
Terdapat banyak orang yang sakit, namun hidup dalam ketidakcukupan atau bahkan kemiskinan. Dengan bersedekah ke orang yang membutuhkan, kamu bisa mengangkat beban mereka yang ingin berobat namun tidak memiliki uang.
9. Menambah Umur
Sedekah dipercaya dapat memperpanjang umur seseorang, lho. Hal ini dikarenakan kualitas hidup akan meningkat jika sering melakukan sedekah, dengan membuat hati terasa tenang dan juga terhindar dari marabahaya dan segala bentuk kejahatan.
10. Meninggal dengan Tenang
Manusia tidak luput dari dosa dan kesalahan-kesalahan yang disengaja maupun tidak. Ketika bersedekah, kamu bisa memadamkan kemurkaan Allah SWT atas perbuatan dan kesalahan di dunia.
Dengan begitu, kamu pun dapat meninggal secara tenang tanpa beban atau dipersulit cara meninggalnya.
Itu dia 10 manfaat sedekah yang bisa Toppers dapatkan baik di dunia maupun akhirat. Agar terhindar dari berbagai marabahaya dan keresahan hati, bersedekahlah dengan ikhlas dan niatan baik.
H.Sedekah juga merupakan salah satu amal shaleh yang diperintahkan oleh Allah SWT. Dimana orang yang bersedekah akan mendapatkan balasan yang tak terhingga dari Allah SWT. Banyak sekali keutamaan-keutamaan yang yang diberikan Allah SWT kepada orang-orang yang mau bersedekah. Berikut diantaranya :
1. Memperkuat Iman
Ibadah menjadi sarana pengabdian hamba terhadap Allah SWT dan sedekah dalam Islam menjadi salah satu perintah untuk semua umat muslim. Bersedekah yang dilakukan dengan niat ibadah pada Allah SWT akan semakin menguatkan iman pada Allah SWT.
2. Meningkatkan Empati Sosial

Sedekah merupakan proses memberikan apa yang kita miliki baik dari materil ataupun non materil pada orang yang membutuhkan. Bersedekah tersebut tidak hanya dilakukan untuk membantu orang lain yang sedang kesusahan namun juga melatih rasa empati kita pada orang lain khususnya pada penerima zakat atau sedekah tersebut.
3. Menghindari Sikap Kikir
Salah satu sifat buruk yakni kikir harus sangat dihindari sebab sebagai makhluk sosial, sudah tidak seharusnya kita memiliki sifat sombong dengan beranggapan jika yang kita miliki adalah karena hasil usaha kita saja tanpa menyadari campur tangan Allah SWT dalam hal tersebut.
Hal buruk ataupun baik yang terjadi pada diri kita harus disadari jika terdapat campur tangan dari Allah SWT dan juga campur tangan dari orang lain sehingga keutamaan bersedekah yang kita lakukan akan menjauhkan kita dari sikap yang kikir.
4. Menyembuhkan Penyakit
Rasulullah SAW bersabda, “Bentengilah hartamu dengan zakat dalam Islam, obati orang-orang sakit (dari kalanganmu) dengan bersedekah dan persiapkan doa untuk menghadapi datangnya bencana.” (H.R. Ath-Thabrani)
“Obatilah orang yang sakit di antara kalian dengan sedekah!” (HR. Abu Dawud, dihasankan oleh al-Albani dalam Shahihul Jami’).
Rasulullah SAW sudah bersabda jika kita sebagai manusia harus membentengi harta dengan cara berzakat atau sedekah sebab dengan cara ini maka penyakit bisa disembuhkan.
5. Meringankan Sakaratul Maut
Tidak hanya pahala sedekah di hari Jumat yang bisa kita lakukan, namun dengan melakukan sedekah sesering mungkin. Ini mengartikan kita juga memperingan kepedihan yang kelak akan kita rasakan saat sakaratul maut. Sebab dengan sedekah, maka Allah SWT akan menghilangkan perasaan dan sifat sombong dalam Islam dan egois orang yang melakukan sedekah tersebut.
Rasulullah SAW bersabda, “Sedekah dari seorang Muslim meningkatkan (hartanya) di masa kehidupannya.

Nur ima eliana lubis said...

. Dan juga meringankan kepedihan saat maut (Sakaratulmaut), dan melaluinya (sedekah) Allah menghilangkan perasaan sombong dan egois.” (Fiqh-us-Sunnah vol. 3, hal 97)
6. Mengabulkan Hajat
Selain dengan cara shalat hajat, untuk anda yang memiliki hajat tertentu dan ingin segera dikabulkan, maka cara yang bisa ditempuh adalah melakukan sedekah.

“Barang siapa berniat sedekah, kecepatan Allah membalasnya lebih dari kecepatan gerakan sedekahnya.” (Hadist Qudsi)
7. Menjauhkan Bencana
Sedekah juga akan memberikan hikmah yang luar biasa bagi pelakunya yakni menjauhkan diri orang tersebut dari segala macam bahaya sekalipun pelaku sedekah tersebut adalah seorang pendosa, kafir bahkan zhalim dan bisa menghadapi musibah dalam Islam dengan baik sebab Allah SWT akan menjauhkan bencana dari orang yang melakukan sedekah tersebut.
8. Memperbanyak Rezeki
Jika kita mengeluarkan sedekah berupa materil atau non materil, ada hikmah berharga yang bisa kita dapatkan yakni mendapatkan rezeki yang lebih banyak lagi karena perbuatan sedekah tersebut, apalagi bila diikuti juga dengan dzikir pembuka rezeki.
Rasulullah SAW pernah bersabda “Turunkanlah (datangkanlah) rezekimu (dari Allah) dengan mengeluarkan sedekah.” (HR. Al-Baihaqi)
9. Memperoleh Naungan Hari Kiamat
Hal yang perlu diingat adalah naungan bagi seorang mukmin pada hari kiamat menurut Islam kelak merupakan sedekah yang sudah dilakukan.
“Sesungguhnya sedekah akan memadamkan panas kubur bagi pelakunya. Sungguh pada hari kiamat, seorang mukmin akan berlindung di bawah naungan sedekahnya.” (Silsilah As-Shahihah, 3484)
10. Menghapus Dosa
Sedekah juga akan menghapus dosa besar dalam Islam yang sudah kita perbuat meskipun dosa tersebut tidak dihapuskan begitu saja. Namun tetap harus disertai dengan perbuatan yang baik dan juga taubat.
“Sedekah itu dapat menghapus dosa sebagaimana air itu memadamkan api“.(HR. At-Tirmidzi).
11. Pemisah Diri Dari Neraka

Bersedekah tidak hanya bisa dilakukan dengan memberikan uang namun juga pakaian
makanan dan hal lainnya. Sedekah yang diberikan ini akan menjadi pemisah kita dengan api neraka saat kiamat datang.
Nabi bersabda: “Jauhkan dirimu dari api neraka walaupun hanya dengan (sedekah) sebutir kurma“. (Muttafaqun ‘alaih)
12. Memperpanjang Umur
“Sesungguhnya sedekahnya orang muslim itu dapat menambah umurnya, dapat mencegah kematian yang buruk (su’ul khotimah), Allah akan menghilangkan darinya sifat sombong, kefakiran dan sifat bangga pada diri sendiri“. (HR. Thabrani).
Sedekah yang kita lakukan tanpa disadari akan menambahkan umur kita sekaligus mencegah kita mengalami kematian yang buruk sekaligus menghilangkan berbagai sifat tidak baik yang ada dalam diri kita. Sehingga bersedekah sudah sepantasnya dilakukan untuk memperoleh banyak pahala didalamnya.

Nur ima eliana lubis said...

KESIMPULAN

Bersedekah bertujuan untuk meraih berkah dalam kehidupan dunia dan akhirat. Cara bersedekah tentu banyak dan pilihlah sedekah yang terbaik. Sedekahkan sesuatu yang memang kita sukai, misalnya saja kita ingin memberikan pakaian ke panti asuhan, pilihlah baju yang pantas dan masih bagus untuk diberikan.
Dilansir dalam buku 'Mukjizat Sedekah' oleh Muhammad Thobroni, Anda akan mendapatkan ganjaran yang setimpal dengan sedekah yang diberikan. Allah berfirman dalam surah QS. Ali Imron ayat 92:

لَن تَنَالُوا۟ ٱلْبِرَّ حَتَّىٰ تُنفِقُوا۟ مِمَّا تُحِبُّونَ ۚ وَمَا تُنفِقُوا۟ مِن شَىْءٍ فَإِنَّ ٱللَّهَ بِهِۦ عَلِيمٌ
Artinya: "Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan (sebagian harta) yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan maka sesungguhnya Allah mengetahuinya. (QS. Ali Imron: 92)
Allah juga berfirman dalam surah Al-Baqarah ayat 267:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ أَنفِقُوا۟ مِن طَيِّبَٰتِ مَا كَسَبْتُمْ وَمِمَّآ أَخْرَجْنَا لَكُم مِّنَ ٱلْأَرْضِ ۖ وَلَا تَيَمَّمُوا۟ ٱلْخَبِيثَ مِنْهُ تُنفِقُونَ وَلَسْتُم بِـَٔاخِذِيهِ إِلَّآ أَن تُغْمِضُوا۟ فِيهِ ۚ وَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّ ٱللَّهَ غَنِىٌّ حَمِيدٌ
Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu menafkahkan daripadanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memincingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah, bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji." (QS. Al-Baqarah: 267).
Harta kekayaan atau sedekah terbaik adalah harta yang didapatkan dari cara halal. Dengan rezeki yang halal dan keikhlasan,Insya'Allah hidup kita sekeluarga mendapatkan keberkahan dan kebahagiaan dunia dan akhirat
Hadits sedekah yang paling utama diriwayatkan Abu Hurairah r.a berkata bahwa Rasulullah Saw bersabda, "Setiap ruas tulang manusia harus disedekahi setiap hari di saat terbitnya matahari: berbuat adil terhadap dua orang (mendamaikan) adalah sedekah; menolong seseorang naik kendaraannya, membimbingnya, dan mengangkat barang bawaannya adalah sedekah, ucapan yang baik adalah sedekah; Berkata yang baik juga termasuk sedekah. Begitu pula setiap langkah berjalan untuk menunaikan sholat adalah sedekah. Serta menyingkirkan suatu rintangan dari jalan adalah sedekah." (HR. Bukhari dan Muslim).
Sedekah yang paling mudah berupa tenaga. Dalam buku 'Dahsyatnya Sedekah' oleh Ahmad Sangid, B.Ed., M.A, bentuk-bentuk sedekah dapat dilihat dari beberapa hadits Nabi Muhammad Saw sebagai berikut:
"Hendaknya setiap muslim bersedekah. "Para sahabat bertanya, "Wahai Rasul, bagaimana orang-orang yang tidak memiliki sesuatu bisa bersedekah?" Rasulullah Saw menjawab, "Hendaklah ia berusaha dengan tenaganya hingga ia memperoleh keuntungan bagi dirinya, lalu ia bersedekah (dengannya)." Mereka bertanya lagi, "Jika ia tidak memperoleh sesuatu? "Jawab Rasulullah Saw, "Hendaklah ia menolong orang yang terdesak oleh kebutuhan dan yang mengharapkan bantuannya."
Mereka bertanya lagi, "Dan jika hal itu tidak juga dapat dilaksanakan?" Rasulullah Saw bersabda, "Hendaklah ia melakukan kebaikan dan menahan diri dari kejahatan, karena hal itu merupakan sedekahnya." (HR. Ahmad bin Hambal).

Nur ima eliana lubis said...

Nama:Nur ima eliana lubis
Nim:1920100036
Alamat:Sibuhuan
Ruang:PAI 8 Semester 3
No wa:081262904840
Tugas pertemuan ke 15
SAYA BERSUMPAH AKAN MENGIKUTI MATA KULIAH INI DENGAN SEBAIK BAIKNYA AGAR SAYA MENJADI ANAK YANG PINTAR DAN BENAR DAN AGAR SAYA MENDAPAT PAHALA ANAK YANG SHOLEHAH BUKAN ANAK YANG SALAH DUNIA AKHIRAT DAN SAYA BERSUMPAH TIDAK AKAN MERUSAK KARYA ASLI AWAL.
KONEKSI HUKUM DENGAN KATA KUNCI ATAU TEMA (MENAWARKAN)


حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا أَبُو أُسَامَةَ قَالَ حَدَّثَنِي عُبَيْدُ اللَّهِ قَالَ حَدَّثَنِي نَافِعٌ قَالَ حَدَّثَنِي ابْنُ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَرَضَهُ يَوْمَ أُحُدٍ وَهُوَ ابْنُ أَرْبَعَ عَشْرَةَ سَنَةً فَلَمْ يُجِزْنِي ثُمَّ عَرَضَنِي يَوْمَ الْخَنْدَقِ وَأَنَا ابْنُ خَمْسَ عَشْرَةَ سَنَةً فَأَجَازَنِي قَالَ نَافِعٌ فَقَدِمْتُ عَلَى عُمَرَ بْنِ عَبْدِ الْعَزِيزِ وَهُوَ خَلِيفَةٌ فَحَدَّثْتُهُ هَذَا الْحَدِيثَ فَقَالَ إِنَّ هَذَا لَحَدٌّ بَيْنَ الصَّغِيرِ وَالْكَبِيرِ وَكَتَبَ إِلَى عُمَّالِهِ أَنْ يَفْرِضُوا لِمَنْ بَلَغَ خَمْسَ عَشْرَةَ
(BUKHARI - 2470) : Telah menceritakan kepada kami 'Ubaidullah bin Sa'id telah menceritakan kepada kami Abu Usamah berkata, telah menceritakan kepadaku 'Ubaidullah berkata, telah menceritakan kepadaku Nafi' telah menceritakan kapadaku Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma bahwa dia pernah menawarkan diri kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk ikut dalam perang Uhud, saat itu umurnya masih empat belas tahun namun Beliau tidak mengijinkannya. Kemudian ia menawarkan lagi pada perang Khandaq saat itu usiaku lima belas tahun dan Beliau mengijinkanku". Nafi' berkata; "Aku menemui 'Umar bin 'Abdul 'aziz saat itu dia adalah khalifah lalu aku menceritakan hadis ini, dia berkata: "Ini adalah batas antara anak kecil dan orang dewasa". Maka kemudian dia menetapkan pegawainya untuk mewajibkan kepada siapa saja yang telah berusia lima belas tahun.
Pengertian hukum secara etimologis berasal dari empat kata, antara lain Hukum, Recht, Lex, dan Ius. Kata hukum berasal dari kata “hukmun”, sebuah kata bentuk tunggal di bahasa Arab. Kata “Hukmun” bentuk jamaknya adalah “Ahkam”. Istilah “Ahkam” kemudian diadopsi ke dalam bahasa kita menjadi kata “Hukum”.

Nur ima eliana lubis said...

Nama:Nur ima eliana lubis
Nim:1920100036
Sambungan tugas pertemuan ke 15

Secara etimologis, kata hukum juga berasal dari kata “Recht”. Kata “Recht” sendiri dari sebuah kata berbahasa Latin, yaitu “Rectum”, yang diartikan sebagai bimbingan, bisa pula
diartikan sebagai tuntutan, ataupun pemerintahan. Kata “recht” tersebut akhirnya memunculkan istilah “Gerechtigheid”. Ini istilah dalam bahasa Belanda. Dalam Bahasa Jerman kemudian dikenal dengan kata “gerechtikeit” yang memiliki arti keadilan. Sehingga bisa diartikan bahwa “Recht” atau hukum memiliki dua sayap penting, yaitu sayap kewibawaan dan sayap keadilan.
Sedangkan kata “Lex” berawal dari kata ”Lesere” (bahasa latin). Kata “Lesere” mengandung arti menghimpun orang-orang untuk dikomando atau diperintah. Sehingga nampak jelas di sini bahwa hukum mengandung unsur kewibawaan dan dominasi.Pengertian hukum secara etimologis juga melibatkan kata “Ius” yang merupakan kata dalam bahasa latin. Istilah ini bermula dari kata “Iubere” yang mengandung arti mengatur dan memerintah. Istilah “Ius” juga ada kaitannya dengan terma “Iustitia” yang berarti keadilan. Orang Yunani mempercayai bahwa Iustitia ialah Dewi keadilan. Dewi keadilan ini dilambangkan sebagai perempuan yang kedua belah matanya tertutup. Tangan kiri sang dewi memegang neraca, sedangkan tangan kanannya memegang sebilah pedang.
Secara Terminologi,Hukum merupakan peraturan yang dibuat oleh lembaga negara yang berfungsi untuk mengatur masyarakat. Hukum memiliki sifat yang memaksa supaya masyarakat dapat mematuhi peraturan tersebut. Orang yang melanggar hukum akan mendapatkan sanksi yang berat.
Pengertian Hukum Menurut Para Ahli
Menurut M.H. Tirtaatmidjaja hukum merupakan aturan yang berkaitan dengan tingkah laku. Jika ada yang melanggar, maka akan mendapatkan sanksi
Menurut Imanuel Kant hukum merupakan suatu batasan hak seseorang. Hal ini hukum diatur menurut hak dan kewajiban seseorang
Menurut Plato hukum merupakan suatu peraturan yang memiliki sifat yang mengikat. Sifat mengikat ini dapat dilaksanakan oleh semua warga negara
Menurut M. Amin hukum merupakan suatu himpunan hukum yang terdiri dari dari norma dan sanksi. Hal ini berfungis untuk mengatur dan memberi pelanggaran.
Manfaat Hukum
Sebagai pengatur negara dan warga negara
Sebagai pedoman hidup
Menjaga kerukunan dalam bermasyarakat
Memiliki sikap yang sopan dan baik

Cara Tawar dan menawar jual beli dalam islam
Terkait dengan kode etik jual beli, Nabi Muhammad SAW bersabda: "Penjual dan pembeli sama-sama memiliki khiyar (untuk melanjutkan jual beli atau membatalkan) selama mereka belum berpisah, atau sampai mereka berpisah. Jika keduanya bersikap jujur dan terbuka, maka jual beli mereka itu diberkati. Tetapi kalau mereka bersikap tidak jujur dan tertutup, maka akan dihapus keberkatan jual beli mereka." (HR Bukhari).

Nur ima eliana lubis said...

Paling tidak ada beberapa kode etik yang harus diperhatikan dalam jual beli, seperti dikutip dari buku Berdagang Secara Islami karya Ahmad Zamhari Hasan.
1. Tidak boleh menjual barang atas penjualan pedagang lainnya.
2. Tawar menawar dilakukan sampai selesai. Bila tidak sepakat, biarkan pembeli pergi tanpa memanggilnya kembali.
3. Pedagang di toko sebelah tempat pembeli menawar tak boleh memanggilnya
Bila seorang pembeli memegang barang seorang pedagang di area toko pedagang tersebut, pedagang di sebelahnya tidak boleh memanggil, sebab dengan memanggil pembeli berarti dia telah merampas hak pedagang pertama tadi, sehingga bisa menimbulkan kesalahpahaman.
4. Tawar-menawar di toko awal mesti selesai sebelum mencari toko lain
Bila seorang pembeli dalam proses tawar menawar dan belum selesai proses tersebut, pedagang yang lain tidak boleh menawarinya barang. Pedagang pertama harus sadar saat pembeli pergi dari areal tokonya, maka pembeli berhak mencari di tempat lain. Dia harus menyelesaikan tawar menawar sebelum pembeli pergi dari area tokonya.
5. Pembeli tak boleh menawar di dua toko yang bersebelahan
Meski dianggap raja, pembeli tidak boleh menawar di dua tempat berbeda yang bersebelahan dengan berusaha mengadu antar pedagang lewat permainan harga atau hal lainnya. Pembeli harus memiliki etika tawar menawar sendiri agar tidak menimbulkan perselisihan antar pedagang. Perjelas dulu terjadi kesepakatan atau tidak. Bila tidak terjadi kesepakatan, baru boleh menawar di pedagang lain di sebelahnya.
Ajaran Islam telah menghalalkan umatnya untuk melakukan aktivitas jual-beli atau berniaga. Hal itu sesuai dengan firman Allah SWT dalam Alquran surah al-Baqarah ayat 275, ‘’… Dan Allah telah menghalalkan jual beli…’’
Bahkan, Rasulullah SAW adalah seorang saudagar yang sangat terpandang pada zamannya. Sejak muda, Muhammad dikenal sebagai seorang pedagang yang sangat jujur.
‘’Sepanjang perjalanan sejarah, kaum Muslimin merupakan symbol sebuah amanah dan di bidang perdagangan mereka berjalan di atas adab Islamiyah,’’ ungkap Syekh Abdul Aziz bin Fathi as-Sayyid Nada dalam Ensiklopedi Adab Islam Menurut Alquran dan As-Sunnah.
Ya, etika berdagang para saudagar Muslim yang mengelilingi dunia beberapa abad silam telah menarik perhatian penduduk bumi untuk memeluk Islam. Bahkan, Islam masuk Indonesia pun, salah satunya melalui jalur perdagangan. Penduduk Indonesia pada zaman itu terpesona dengan adab berdagang yang dipegang teguh para saudagar Muslim.
Kini, umat Islam tak lagi menjadi penguasa di bidang perdagangan. Dominasi umat Islam di bidang ini telah dikalahkan umat lain. Tergesernya umat Islam dalam bidang perdagangan, barangkali karena sudah tak lagi memegang teguh etika dan adab berjual beli secara Islami.
Rasulullah SAW telah mengajarkan umatnya untuk berdagang dengan menjunjung tinggi etika keislaman. Syekh Sayyid Nada mengungkapkan sejumlah adab yang harus dijunjung seorang pedagang Muslim dalam menjalankan aktivitas jual beli.
Pertama, tidak menjual sesuatu yang haram. Umat Islam dilarang untuk menjual sesuatu yang haram, seperti; minuman keras dan memabukkan, narkotika, serta barang-barang yang diharamkan Allah SWT. ‘’Hasil penjualan barang-barang itu hukumnya haram dan kotor,’’ papar Syekh Sayyid Nada.
Kedua, tidak melakukan sistem perdagangan terlarang. Salah satu contoh sistem perdagangan adalah menjual sesuatu yang tidak dimilikinya. Rasulullah SAW bersabda, ‘’Jangan kamu menjual sesuatu yang tidak engkau miliki.’’ (HR Ahmad, Abu Dawud, an-Nasai).

Nur ima eliana lubis said...

orang pedagang yang menyembunyikan makanan yang basah.
Lalu beliau berkata, ‘’Mengapa engkau tidak meletakkannya dibagian atas agar orang-orang dapat melihatnya. Barang siapa yang melakukan penipuan, maka ia tidak termasuk golonganku.’’ (HR Muslim)
Keenam, penjual harus melebihkan timbangan. Ketika menimbang barang dagangannya, seorang pedagang harus jujur. Bahkan, Islam mengajarkan seorang pedagang untuk melebikan timbangan. Seorang pedagang sangat dilarang mengurangi timbangan. Allah SWT dalam Alquran surah al-Muthaffifin ayat 1-3 mengancam orang-orang yang berbuat curang, yakni orang yang mengurangi timbangan atau takaran.
Ketujuh, pemaaf, mempermudah, dan lemah lembut dalam berjual beli. Menurut Syekh Sayyid Nada, seharusnya penjual dan pembeli tidak bersikap keras satu sama lain. Pembeli tak boleh mengurangi hak penjual dan penjual jangan menjual terlalu mahal. ‘’Jangan banyak tawar-menawar dan berdebat. Hendaknya mereka saling memaklumi.’’
Kedelapan, tidak boleh menimbun dan memonopoli barang dagangan tertentu. Nabi SAW melarang umatnya menimbun atau memonopoli dagangan tertentu untuk mengeuasi harga barang. Sebab, perbuatan itu dapat merugikan manusia dan mengganggu kamu Muslimin. Rasulullah SAW bersabda, ‘’Tidaklah seseorang menimbun barang, melainkan pelaku maksiat.’’ (HR Muslim).
Hadis tentang jual beli
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَلاَ رِبْحُ مَا لَمْ تَضْمَنْ
“Tidak boleh mendapat keuntungan tanpa menanggung resiko kerugian.” (HR. Ahmad 6671, Abu Daud 3506, Turmudzi 1279 dan dihasankan Syuaib al-Arnauth).
Anjuran Mendapat Keuntungan ketika Jual Beli
Mendapatkan keuntungan dalam jual beli, hukum asalnya dibolehkan. Bahkan setiap pedagang dimotivasi untuk mendapat keberkahan dalam aktivitas bisnisnya. Diantara bentuk keberkahan itu adalah mendapat keuntungan.
Dari Hakim bin Hizam radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الْبَيِّعَانِ بِالْخِيَارِ مَا لَمْ يَفْتَرِقَا فَإِنْ صَدَقَا وَبَيَّنَا بُورِكَ لَهُمَا فِى بَيْعِهِمَا وَإِنْ كَتَمَا وَكَذَبَا مُحِقَتِ الْبَرَكَةُ مِنْ بَيْعِهِمَا
Penjual dan pembeli masing-masing memiliki hak pilih (khiyar) selama keduanya belum berpisah. Bila keduanya berlaku jujur dan saling terus terang, maka keduanya akan memperoleh keberkahan dalam transaksi tersebut. Sebaliknya, bila mereka berlaku dusta dan saling menutup-nutupi, niscaya akan hilanglah keberkahan bagi mereka pada transaksi itu” (HR. Bukhari 2079 dan Muslim 1532).
Manfaat jual beli banyak sekali, antara lain: ... Dengan demikian jual beli juga mampu mendorong untuk saling bantu antara keduanya dalam kebutuhan sehari-hari. d. Dapat menjauhkan diri dari memakan atau memiliki barang yang (batil).

Nur ima eliana lubis said...

Nama:Nur ima eliana lubis
Nim:1920100036
SAMBUNGAN TUGAS PERTEMUAN KE 15
KESIMPULAN
Konsep Akad Jual Beli dalam Islam
Seperti yang sudah dibahas di atas, akad jual beli bisa diartikan sebagai proses kesengajaan yang mengikat pihak-pihak terkait sesuai dengan persetujuan masing-masing. Menelisik dari aspek legalitas dari pelaku transaksi (muamalah) akad jual beli harus memenuhi syarat dan rukun akad itu sendiri, yakni:
Syarat
Produk, baik itu barang atau jasa harus halal
Tempat penyerahan produk harus gamblang dan jelas
Produk yang dimuamalahkan harus dalam status penuh kepemilikannya.
Rukun:
Adanya penjual
Adanya pembeli
Dilakukan Ijab qobul atau zighat
Di dalam agama Islam, akad sendiri berlandaskan atas keridaan atau kesenangan hati dari pihak yang berakad. Hal ini sendiri disinggung di dalam Alquran surat An-Nisa ayat 29 yang memiliki arti:Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.Tentunya, setelah adanya akad, akan timbul konsekuensi hukum. Yakni:
Perpindahan kepemilikan dari pihak satu ke pihak lainnya.Terjadinya perpindahan hak maupun kewajiban dari pihak-pihak terkait yang bersifat timbal balik. Status hukumnya berubah.

Wanda sari said...

Nama: WANDA SARI
Nim : 1920100165
Alasan Komentar : PERTEMUAN KE 13

Hadis tentang Jual Beli dengan Koneksi Usul Hadis
1. Pengertian Jual Beli
Jual beli atau perdagangan dalam istilah fiqh disebut al-ba’I yang menurut etimologi berarti menjual atau mengganti. Wahbah al-Zuhaily mengartikan secara bahasa dengan menukar sesuatu dengan sesuatu yang lain. Kata al-Ba.i dalam Arab terkadang digunakan untuk pengertian lawannya, yaitu kata al-Syira (beli).Dengan demikian, kata al-ba’I berarti jual, tetapi sekalius juga berarti beli. Adapun secara terminologi, jual beli adalah transaksi tukar menukar yang berkonsekuensi beralihnya hak kepemilikan, dan hal itu dapat terlaksana dengan akad, baik berupa ucapan maupun perbuatan.
2. Rukun dan Syarat Jual Beli
Jual beli mempunyai rukun dan syarat yang harus dipenuhi, sehingga jual beli itu dpat dikatakan sah oleh syara’. Dalam menentukan rukun jual beli terdapat perbedaan pendapat ulama Hanafiyah dengan jumhur ulama. Rukun jual beli menurut ulama Hanafiyah hanya satu, yaitu ijab qabul, ijab adalah ungkapan membeli dari pembeli, dan qabul adalah ungkapan menjual dari penjual. Menurut mereka, yang menjadi rukun dalam jual beli itu hanyalah kerelaan (ridha) kedua belah pihak untuk melakukan transaksi jual beli.Akan tetapi, karena unsur kerelaan itu merupakan unsur hati yang sulit untuk diindra sehingga tidak kelihatan, maka diperlukan indikasi yang menunjukkan kerelaan itu dari kedua belah pihak. Indikasi yang menunjukkan kerelaan kedua belah pihak yang melakukan transaksi jual beli menurut mereka boleh tergambar dalam ijab dan qabul, atau melalui cara saling memberikan barang dan harga barang
Adapun syarat-syarat jual beli sesuai dengan rukun jual beli yang dikemukakan jumhur ulama diatas sebagai berikut :
a. Syarat-syarat orang yang berakad
1) Berakal sehat,
2) Atas dasar suka sama suka
3) Yang melakukan akad itu adalah orang yang berbeda
b. Syarat yang terkait dalam ijab qabul
1) Orang yang mengucapkannya telah baligh dan berakal.
2) Qabul sesuai dengan ijab.
3) Ijab dan qabul dilakukan dalam satu majelis.
c. Syarat-syarat barang yang diperjualbelikan Syarat-syarat yang terkait dengan barang yang diperjualbelikan sebagai berikut:
1) Suci, dalam islam tidak sah melakukan transaksi jual beli barang najis, seperti bangkai, babi, anjing, dan sebagainya.
2) Barang yang diperjualbelikan merupakan milik sendiri atau diberi kuasa orang lain yang memilikinya. 3) Barang yang diperjualbelikan ada manfaatnya. Contoh barang yang tidak bermanfaat adalah lalat, nyamauk, dan sebagainya. Barangbarang seperti ini tidak sah diperjualbelikan. Akan tetapi, jika dikemudian hari barang ini bermanfaat akibat perkembangan tekhnologi atau yang lainnya, maka barang-barang itu sah diperjualbelikan.
4) Barang yang diperjualbelikan jelas dan dapat dikuasai.
5) Barang yang diperjualbelikan dapat diketahui kadarnya, jenisnya, sifat, dan harganya.
6) Boleh diserahkan saat akad berlangsung
3. Macam-macam Jual Beli
Jual beli dapat ditinjau dari berbragai segi, yaitu:
a. Ditinjau dari segi bendanya dapat dibedakan menjadi:
1) Jual beli benda yang kelihatan, yaitu jual beli yang pada waktu akad.
2) Jual beli salam, atau bisa juga disebut dengan pesanan.
3) Jual beli benda yang tidak ada, jual beli seperti ini tidak diperbolehkan dalam agama Islam.
b. Ditinjau dari segi pelaku atau subjek jual beli:
1) Dengan lisan, akad yang dilakukan dengan lisan atau perkataan.
2) Dengan perantara, misalnya dengan tulisan atau surat menyurat.
3) Jual beli dengan perbuatan, yaitu mengambil dan memberikan barang tanpa ijab kabul.

Wanda sari said...

Nama: WANDA SARI
Nim : 1920100165
Alasan Komentar : PERTEMUAN KE 14

Hadis tentang Sholat Jum’at dengan Koneksi Biologi
1. PENGERTIAN SHALAT JUMAT
Shalat Jumat ini adalah shalat yang dilakukan dengan berjamaah bersama di waktu siang hari (dzuhur), namun pelaksanaannya berbeda dengan shalat Dzuhur. Jika shalat Dzuhur ini berjumlah empat rakaat, shalat Jumat mempunyai jumlah dua rakaat, yang sebelum pelaksanaannya didahului dengan dua khutbah terlebih dahulu .

2. Hukum Melaksanakan Shalat Jumat
Hukum mengerjakan shalat Jumat ini adalah wajib, bagi yang memenuhi syarat-syaratnya.

3. Syarat - Syarat Melaksanakan Shalat Jumat
Berbicara mengenai syarat ini, ada dua macam syarat dalam melaksanakan shalat Jumat, yaitu syarat wajib dan syarat sah. Adapun syarat-syarat wajib melaksanakan shalat Jumat adalah:
1. Islam
2. Sudah baligh (mencapai umur dewasa)
3. Berakal sehat (tiga syarat utama ini juga berlaku untuk shalat selain Jumat)
4. Laki-laki
5. Merdeka
6. Sehat jasmani
 7. Orang yang menetap (berdomisili pada suatu daerah tertentu)

Sedangkan untuk syarat-syarat sah melaksanakan shalat Jumat tersebut adalah:
1.  Dilaksanakan di sebuah tempat yang sudah ditetapkan oleh masyarakat setempat.
2. Dilaksanakan pada waktu siang hari layaknya shalat dzuhur.
3. Dilaksanakan secara bersama-sama atau berjamaah.
4. Didahului dengan dua kali khutbah sebelum melaksanakannya

4. Rukun - Rukun dalam Khutbah Jumat
Rukun ini adalah sesuatu yang tidak boleh ditinggalkan dalam suatu ibadah, dalam hal ini khutbah Jumat. Rukun-rukun ini harus dipenuhi orang yang berkhutbah (khotib) dalam khutbah Jumat yang disampaikainnya,  adapun rukun-rukun khutbah Jumat ini adalah:
1. Diawali dengan syukur kepada Allah swt. dengan mengucapkan kalimat tahmid (alhamudulillaah) pada setiap kali khutbah. Baik khutbah yang pertama maupun yang khutbah yang kedua.
2. Membaca dua kalimat syahadat.
3. Membaca sholawat kepada nabi Muhammad saw.
4. Berwasiat taqwa. Wasiat ini adalah wasiat yang isinya mengandung kalimat ajakan  atau peringatan untuk senantiasa meningkatkan ketakwaan kepada para jamaah yang hadir dalam shalat jumat.
5. Membaca ayat-ayat al-Qur’an pada setiap khutbah (pertama maupun kedua)
6. Membaca doa, untuk keselamatan seluruh kaum muslimin (muslimat) pada khutbah yang ke dua.

5. Syarat - Syarat Dalam Khutbah Jumat
Adapun syarat-syarat dalam menyampaikan khutbah Jum’at ini adalah:
1. Sudah masuk waktu shalat Jum’at
2. Orang yang berkhutbah (khotib) sedang dalam keadaan suci serta tertutup auratnya
3. Menyampaikan materi khutbah dengan suara yang jelas
4. Mensederhanakan materi khutbah (tidak berkepanjangan)
5. Duduk sejenak antara khutbah pertama dan kedua
6. Sunnah - Sunnah dalam Melaksanakan Shalat Jumat 
Sunnah-sunnah yang berkaitan ibadah shalat Jumat antara lain adalah:
1. Bersuci atau membersihkan tubuh (mandi) terlebih dahulu sebelum berangkat ke masjid. Pelajari juga Cara Mandi Junub atau Mandi Jinabat (Upaya Bersuci dari Hadats Besar).
2. Memakai pakaian yang bagus, sopan dan rapi
3. Memakai minyak wangi
4. Memotong kuku dan merapikan rambut yang sudah panjang dengan rapi
5. Bersegera untuk pergi ke masjid dan usahakan shalat tahiyyatul masjid setelah sampai ke masjid
6. Sembari menunggu khutbah bacalah al-Qur’an atau berdzikir mengingat Allah swt
7. Mendengarkan dengan baik khutbah Jumat yang disampaikan oleh khotib, dan tidak ramai

7. Hikmah Melaksanakan Shalat Jumat
Dari shalat Jumat yang kita laksanakan secara berjamaah tentunya kita bisa mengambil hikmah sendiri, antara lain:
1. Untuk meningkatkan iman dan takwa kita kepada Allah swt.
2. Menjalin hubungan silaturahmi sesama muslim
3. Menambah wawasan kita melalui materi-materi yang ada dalam khutbah Jumat
4. Untuk mendapatkan ampunan dari Allah swt.
5. dll

derpina harahap said...

Nama:Derpina harahap
Nim :1920100132
jurusan:PAi
semester :3
Secara terminologi, mahar ialah pemberian wajib dari calon suami kepada calon istri sebagai ketulusan hati calon suami untuk menimbulkan rasa cinta kasih bagi seorang istri kepada calon suaminya. Atau suatu pemberian yang diwajibkan bagi calon suami kepada calon istrinya, baik dalam bentuk benda maupun jasa (memerdekakan, mengajar, dan lain sebagainya)
Imam Syafi’i mengatakan bahwa mahar adalah sesuatu yang wajib diberikan oleh seorang laki-laki kepada perempuan untuk dapat menguasai seluruh anggota badannya.
Jika istri telah menerima maharnya, tanpa paksaan, dan tipu muslihat, lalu ia memberikan sebagian maharnya maka boleh diterima dan tidak disalahkan. Akan tetapi, bila istri dalam memberi maharnya karena malu, atau takut, maka tidak halal menerimanya. Allah Swt. Berfirman:
وَإِنْ اَرَدْتُمْ اِسْتِبْدَالَ زَوْجٍ مَّكَانَ زَوْجِ وَءَاتَيْتُمْ اِحْدَهُنَّ قِنْطَارًا فَلاَ تَأْخُذُوْا مِنْهُ شَيْئُا اَتَأْخُذُوْنَهُ بُهْتَنًا وَاِثْمًا مُبِيْنًا
Dan jika kamu ingin mengganti istrimu dengan istri yang lain, sedang kamu telah memberikan seseorang diantara mereka harta yg banyak,maka janganlah kamu mengambil kembali daripanya barang sedikit pun.Apakah kamu akan mengambilnya kembali dengan jalan tuduhan yang dusta dan dengan (menanggung) dosa yg nyata?(Q.S AN -nisa[4]:20)

Elvi Efrianti siregar said...

Nama :Elvi Efrianti siregar
Nim :1920100234
Kelas :pai -07
Pertemuan :13
Koneksi :BALAGOH





PAI 7
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ مَالِكِ بْنِ أَوْسٍ أَخْبَرَهُ أَنَّهُ الْتَمَسَ صَرْفًا بِمِائَةِ دِينَارٍ فَدَعَانِي طَلْحَةُ بْنُ عُبَيْدِ اللَّهِ فَتَرَاوَضْنَا حَتَّى اصْطَرَفَ مِنِّي فَأَخَذَ الذَّهَبَ يُقَلِّبُهَا فِي يَدِهِ ثُمَّ قَالَ حَتَّى يَأْتِيَ خَازِنِي مِنْ الْغَابَةِ وَعُمَرُ يَسْمَعُ ذَلِكَ فَقَالَ وَاللَّهِ لَا تُفَارِقُهُ حَتَّى تَأْخُذَ مِنْهُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الذَّهَبُ بِالذَّهَبِ رِبًا إِلَّا هَاءَ وَهَاءَ وَالْبُرُّ بِالْبُرِّ رِبًا إِلَّا هَاءَ وَهَاءَ وَالشَّعِيرُ بِالشَّعِيرِ رِبًا إِلَّا هَاءَ وَهَاءَ وَالتَّمْرُ بِالتَّمْرِ رِبًا إِلَّا هَاءَ وَهَاءَ
(BUKHARI - 2028) : Telah menceritakan kepada saya 'Abdullah bin Yusuf telah mengabarkan kepada kami Malik dari Ibnu Syihab dari Malik bin Aus mengabarkan kepadanya bahwa dia mencari sharf (barang dagangan) yang akan dibelinya dengan seratus dirham. Maka Tholhah bin 'Ubaidullah memanggilku lalu kami saling mengemukakan harga dia membeli dariku lalu dia mengambil emas sebagai ganti pembayarannya seraya berkata: "Hingga tukang gudang kami datang dari hutan". 'Umar mendengar perkataan itu lalu berkata: "Demi Allah, janganlah kamu meninggalkan dia hingga kamu ambil bayaran darinya karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jual beli emas dengan emas adalah riba' kecuali begini-begini (kontan, cash), beras dengan beras adalah riba' kecuali begini-begini (kontan, cash), gandum dengan gandum adalah riba' kecuali begini-begini (kontan, cash) dan kurma dengan kurma adalah riba' kecuali begini-begini (kontan, cash)."[4]
Pengertian Ulumul Qur’an

Secara etimologi, kata Ulumul Qur’an berasal dari bahasa Arab yang terdiri dari dua kata, yaitu “ulum” dan “Al-Qur’an”. Kata ulum adalah bentuk jama’ dari kata “ilmu” yang berarti ilmu-ilmu. Kata ulum yang disandarkan kepada kata Al-Qur’an telah memberikan pengertian bahwa ilmu ini merupakan kumpulan sejumlah ilmu yang berhubungan dengan Al-Qur’an, baik dari segi keberadaanya sebagai Al-Qur’an maupun dari segi pemahaman terhadap petunjuk yang terkandung di dalamnaya. Dengan demikian, ilmu tafsir, ilmu qira’at, ilmu rasmil Qur’an, ilmu I’jazil Qur’an, ilmu asbabun nuzul, dan ilmu-ilmu yang ada kaitanya dengan Al-Qur’an menjadi bagian dari ulumul Qur’an.

Elvi Efrianti siregar said...

Nama :Elvi Efrianti siregar
Nim :1920100234
Ruang :pai -07
Pertemuan :ke -12
Koneksi :Ekonomi


حَدَّثَنَا آدَمُ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ حَدَّثَنَا جَعْفَرُ بْنُ إِيَاسٍ قَالَ سَمِعْتُ سَعِيدَ بْنَ جُبَيْرٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ أَهْدَتْ أُمُّ حُفَيْدٍ خَالَةُ ابْنِ عَبَّاسٍ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَقِطًا وَسَمْنًا وَأَضُبًّا فَأَكَلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ الْأَقِطِ وَالسَّمْنِ وَتَرَكَ الضَّبَّ تَقَذُّرًا قَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ فَأُكِلَ عَلَى مَائِدَةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَلَوْ كَانَ حَرَامًا مَا أُكِلَ عَلَى مَائِدَةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
(BUKHARI - 2387) : Telah menceritakan kepada kami Adam telah menceritakan kepada kami Syu'bah telah menceritakan kepada kami Ja'far bin Iyas berkata, aku mendengar Sa'id bin Jubair dari Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma berkata: "Ummu Hufaid, bibi dari Ibnu 'Abbas menghadiahkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam keju, minyak samin dan daging biawak. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memakan keju dan minyak samin tapi membiarkan daging biawak karena tidak menyukainya". Ibnu 'Abbas berkata: "Semua itu dihidangkan pada makanan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, seandainya diharamkan tentu tidak akan dihidangkan pada makanan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam "

PENGERTIAN EKONOMI
Ekonom ialah orang yang menggunakan konsep ekonomi, serta data dalam melakukan analisis dan pekerjaannya. Karena para ahli ekonomi sangat banyak, saya sajikan beberapa saja.

1.Abraham Maslow berpendapat bahwa pengertian ekonomi ialah suatu bidang keilmuan yang dapat menyelesaikan permasalahan kehidupan manusia lewat penggemblengan seluruh sumber ekonomi yang tersedia berdasarkan pada teori serta prinsip dalam suatu sistem ekonomi yang memang dianggap efisien dan efektif.
2.Adam Smith berpendapat bahwa pengertian ekonomi ialah suatu penyeldikan tetnang kondisi dan sebab adanya atau hadirnya kekayaan negara.
3.Amwal berpendapat bahwa Ekonomi ialah suatu cabang ilmu yang mempelajari tentang bagaimana menentukan keputusan yang efektif guna mengelola semua sumber daya yang tersedia dalam rangka untuk melakukan pemenuhan kebutuhan pada individu ataupun masyarakat.
4.Aristoteles berpendapat bahwa Ekonomi ialah suatu cabang yang dapat digunakan dengan dua jalan yakni mungkin bisa dipakai dan mungkin untuk ditukar dengan barang, jadi Ekonomi mempunyai nilai pertukaran dan nilai penggunaan.
5.Hermawan Kartajaya berpendapat bahwa pengertian Ekonomi adalah suatu wadah dimana sektor industri sedang melekat diatasnya.
6.Johs Stuar Mill berpendapat bahwa pengertian ekonomi ialah ilmu praktis yang telah mempelajari tentang penagihan dan pengeluaran.
7.Paul Anthony Samuelson berpendapat bahwa Pengertian Ekonomi adalah suatu cara yang dipakai oleh seseorang atau[un kumpulan orang dalam memanfaatkan sumber-sumber yang terbatas untuk memperoleh berbagai macam komoditi serta produk juga menyalurkannya supaya dapat dikonsumi oleh masyarakat banyak.

Elvi Efrianti siregar said...

Ekonomi adalah kebutuhan yang mendasar dalam kehidupan manusia untuk bisa hidup dan berkembang dalam kehidupan sehari-hari, tanpa adanya ekonomi maka aktivitas dan proses kehidupan manusia akan terganggu. Disini saya akan menjelaskan tentang Pengertian Ekonomi islam, Ekonomi islam yaitu suatu ilmu pengetahuan sosial yang didalamnya mempelajari tentang masalah-masalah ekonomi masyarakat yang berbasis islam dan didasari empat pengetahua yaitu Al-qur’an,sunnah,ijmak,dan qiyas.maka dari itu masyarakat akan di kendalikan bagaimana cara memenuhi kebutuhan dan menggunakannya sesuai dengan ajaran islam. Islam adalah salah satu agama yang mengajari manusia untuk melakukan kebaikan dan berbuat adil .prinsip inilah yang diterapkan islam dalam hal ekonomi. Islam juga mengatur tentang ekonomi diantaranya yaitu:
1. Kewajiban zakat,infaq, dan shodaqoh
2.Larangan berjudi dan mengundi nasib dengan panah
3.Membayar pajak ,Dan lain sebagainya.

Dalam berbagai diskusi tentang ekonomi Islam yang penulis lakukan, ada 2 pertanyaan yang sering ditanyakan audiens yaitu:
Apakah ada ekonomi dalam Islam ?
Apakah yang dimaksud dengan Ekonomi Islam ?
Kedua pertanyaan ini sering menjadi pertanyaan baik dari kalangan masyarakat awam bahkan dikalangan mereka yang pernah berkuliah di kampus-kampus ekonomi.
Kita akan berusaha menjawab pertanyaan yang kedua dulu yaitu :
Apakah ada ekonomi, atau sistem ekonomi dalam islam ?
Menjawab pertanyaan ini bisa kita lakukan dengan dua dalil
Dalil Aqli atau dalil Akal tentang Ekonomi Islam
Dalam Islam, seluruh aktivitas kehidupan diatur. Dari kita bangun tidur hingga tidur kembali. Dari masuk rumah hingga keluar rumah . Dari manusia baru lahir hingga manusia itu meninggalkan dunia. Seluruhnya diatur oleh Islam.
Islam adalah agama yang sempurna, yang mengawal seluruh kehidupan manusia . Seluruh aspek sosial kemasyarkatan. Sosial budaya, pemerintahan, politik seluruhnya diatur oleh Islam.
Kesimpulannya, bagaimana mungkin aspek yang sepenting ekonomi , yang bicara tentang hajat hidup orang banyak tidak diatur oleh Islam ?
Sementara jika kita bicara 5 rukun islam hampir seluruhnya membutuhkan aktifitas ekonomi ( mungkin terkecuali syahadat – walaupun bisa saja untuk saksi kita butuh sedikit makan siang.
Dalil naqli . Ayat ayat ekonomi
Hikmah kaya dan miskin:
… نَحْنُ قَسَمْنَا بَيْنَهُمْ مَعِيشَتَهُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَرَفَعْنَا بَعْضَهُمْ فَوْقَ بَعْضٍ دَرَجَاتٍ لِيَتَّخِذَ بَعْضُهُمْ بَعْضًا سُخْرِيًّا.. (الزخرف: 32)

“… Kami telah menentukan antara mereka penghidupan mereka dalam kehidupan dunia, dan kami telah meninggikan sebahagian mereka atas sebagian yang lain beberapa derajat, agar sebagian mereka dapat mempergunakan sebagian yang

lain….” (Az-Zukhruf: 32)

Pemerataan harta:
…كَيْ لا يَكُونَ دُولَةً بَيْنَ الأغْنِيَاءِ مِنْكُمْ…. (الحشر: 7)

“… Supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu….” (Al-Hasyr: 7)

Seputar zakat:
a. Perintah zakat:
وَأَقِيمُوا الصَّلاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ (البقرة: 43)
“Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku’.” (Al-Baqarah: 43)

KESIMPULAN
ekonomi ialah suatu bidang keilmuan yang dapat menyelesaikan permasalahan kehidupan manusia lewat penggemblengan seluruh sumber ekonomi yang tersedia berdasarkan pada teori serta prinsip dalam suatu sistem ekonomi yang memang dianggap efisien dan efektif.
Ekonomi adalah kebutuhan yang mendasar dalam kehidupan manusia untuk bisa hidup dan berkembang dalam kehidupan sehari-hari, tanpa adanya ekonomi maka aktivitas dan proses kehidupan manusia akan terganggu. Disini saya akan menjelaskan tentang Pengertian Ekonomi islam, Ekonomi islam yaitu suatu ilmu pengetahuan sosial yang didalamnya mempelajari tentang masalah-masalah ekonomi masyarakat yang berbasis islam dan didasari empat pengetahua yaitu Al-qur’an,sunnah,ijmak,dan qiyas.maka dari itu masyarakat akan di kendalikan bagaimana cara memenuhi kebutuhan dan menggunakannya sesuai dengan ajaran islam.

Elvi Efrianti siregar said...

Sedangkan menurut terminologi terdapat berbagai definisi yang dimaksud dengan ulumul Qur’an diantara lain :
v lAssuyuthi dalam kitab itmamu al-Dirayah mengatakan :
علم يبحث فيه عن احوال الكتاب العزيز من جهة نزوله وسنده وادابهوالفاظه ومعانيه المتعلقة بالاحكام وغير ذالكّ.
“Ilmu yang membahas tentang keadaan Al-Qur’an dari segi turunya, sanadnya, adabnya makna-maknanya, baik yang berhubungan lafadz-lafadznya maupun yang berhubungan dengan hukum-hukumnya, dan sebagainya”.
v Al-Zarqany memberikan definisi sebagai berikut:
مباحث تتعلّق بالقران الكريم من ناحية نزوله وترتيبه وجمعه وكابته وقراءته وتفسيره واعجازه وناسخه ومنسوخه ودفع الشّبه عنه ونحو ذالك.
“Beberapa pembahasan yang berhubungan dengan Al-Qur’an Al-Karim dari segi turunya, urutanya, pengumpulanya, penulisanya, bacaanya, penafsiranya, kemu’jizatanya, nasikh mansukhnya, penolakan hal-hal yang bisa menimbulkan keraguan terhadapnya, dan sebagainya”.
Dari pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa ulumul qur’an adalah ilmu yang membahas hal-hal yang berhubungan dengan Al-Qur’an, baik dari aspek keberadaanya sebagai Al-Qur’an maupun aspek pemahaman kandunganya sebagai pedoman dan petunjuk bagi manusia atau ilmu-ilmu yang berhubungan dengan berbagai aspek yang terkait dengan keperluan membahas al-Qur’an.
B. Ruang Lingkup Pembahasan Al-Qur’an
Ulumul Qur’an merupakan suatu ilmu yang mempunyai ruang lingkup pembahasan yang luas. Ulumul Qur’an meliputi semua ilmu yang ada kaitanya dengan Al-Qur’an, baik berupa ilmu-ilmu agama, seperti ilmu tafsir maupun ilmu-ilmu bahasa Arab, seperti ilmu balaghah dan ilmu I’rab al-Qur’an. Disamping itu, masih banyak lagi ilmu-ilmu yang tercakup di dalamnya. Dalam kitab Al- Itqan, Assyuyuthi menguraikan sebanyak 80 cabang ilmu. Dari tiap-tiap cabang terdapat beberapa macam cabang ilmu lagi. Kemudian dia mengutip Abu Bakar Ibnu al_Araby yang mengatakan bahwa ulumul qur’an terdiri dari 77450 ilmu. Hal ini didasarkan kepada jumlah kata yang terdapat dalam al-qur’an dengan dikalikan empat. Sebab, setiap kata dalam al-Qur’an mengandung makna Dzohir, batin, terbatas, dan tidak terbatas. Perhitungan ini masih dilihat dari sudut mufrodatnya. Adapun jika dilihat dari sudut hubungan kalimat-kalimatnya, maka jumlahnya menjadi tidak terhitung
Cara memahami ulumul qur'an dalam kehidupan sehari-hari adalah dengan mengamalkan isi al qur'an itu dalam kehidupan kita dengan begitu kita sudah termasuk orang yang sudah mengamalkannya.

Kata kunci hadist di atas tersebut :
Riba adalah penetapan nilai tambahan (bunga) atau melebihkan jumlah pinjaman saat pengembalian berdasarkan persentase tertentu dari jumlah pinjaman pokok yang dibebankan kepada peminjam.
Riba secara bahasa yaitu ziyadah (tambahan).
Dalam pengertian lain, riba juga berarti tumbuh dan membesar.
Sedangkan menurut istilah teknis, riba berarti pengambilan tambahan dari harta pokok atau modal.
Dalil Hukum Tentang Larangan Riba
•Al-Baqarah : 275
الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ ۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبَا
Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. (Q.S Al-Baqarah: 275)
Macam Macam Riba
Imam ‘Ali bin Husain bin Muhammad atau yang lebih dikenal dengan sebutan as-Saghadi, menyebutkan dalam kitab an-Nutf bahwa riba menjadi tiga bentuk yaitu:
1. Riba dalam Hutang Piutang
Riba hutang-piutang adalah tindakan mengambil manfaat tambahan dari suatu hutang. Riba hutang-piutang dapat dibedakan menjadi dua, yaitu:
•Riba Qard, yaitu mengambil manfaat atau tingkat kelebihan tertentu yang diisyaratkan kepada penerima hutang (muqtaridh).

Elvi Efrianti siregar said...

Nama :Elvi Efrianti siregar
Nim :1920100234
Kelas :pai 07
Pertemuan : ke -14
Koneksi :FARMASI

PENGERTIAN FARMASI
Farmasi (bahasa Inggris: pharmacy, bahasa Yunani: pharmacon, yang berarti: obat) merupakan salah satu bidang profesional kesehatan yang merupakan kombinasi dari ilmu kesehatan dan ilmu kimia, yang mempunyai tanggung-jawab memastikan efektivitas dan keamanan penggunaan obat. Ruang lingkup dari praktik farmasi termasuk praktik farmasi tradisional seperti peracikan dan penyediaan sediaan obat, serta pelayanan farmasi modern yang berhubungan dengan layanan terhadap pasien (patient care) di antaranya layanan klinik, evaluasi efikasi dan keamanan penggunaan obat, dan penyediaan informasi obat. Kata farmasi berasal dari kata farma (pharma). Farma merupakan istilah yang dipakai pada tahun 1400 - 1600an.
Farmasi didefinisikan sebagai profesi yang menyangkut seni dan ilmu penyediaan bahan obat, dari sumber alam atau sintetik yang sesuai, untuk disalurkan dan digunakan pada pengobatan dan pencegahan penyakit. Farmasi mencakup pengetahuan mengenai identifikasi, pemilahan, aksi farmakologis, pengawetan, penggabungan, analisis, dan pembakuan bahan obat dan sediaan obat.Pengetahuan kefarmasian mencakup pula penyaluran dan penggunaan obat yang sesuai dan aman, baik melalui resep dokter berizin, dokter gigi, dan dokter hewan, maupun melalui cara lain yang sah, misalnya dengan cara menyalurkan atau menjual langsung kepada pemakai.
Sebagian besar kompetensi farmasi ini diterjemahkan menjadi produk yang dikelola dan didistribusikan secara professional bagi yang membutuhkannya. Pengetahuan farmasi disampaikan secara selektif kepada tenaga professional dalam bidang kesehatan dan kepada orang awam dan masyarakat umum agar pengetahuan mengenai obat dan produk obat dapat memberikan sumbangan nyata bagi kesehatan perorangan dan kesejahteraan umum masyarakat.Pengetahuan mengenai pengobatan mulai berkembang di Mesir dengan ditemukannya Papyrus Ebers sekitar 1500 tahun sebelum masehi. Papyrus Ebers adalah catatan yang berisi lebih dari 800 formula pengobatan. Dunia farmasi terus berkembang. Peletak dasar pengobatan pertama adalah Galen (130-200 M). Tokoh farmasi dan kedokteran lainnya adalah Hippocrates (460-370 SM), Dioscorides (abad 1 Masehi) dan Paracelsus. Tapi perkembangan ilmu pengobatan terhenti seiring kemunduran peradaban dunia yang ditandai dengan era kegelapan (dark age). Akhirnya manusia kembali melakukan praktik takhayul atau perdukunan yang sama sekali tidak berhubungan dengan pengobatan.
Berikut adalah bahan-bahan berkhasiat yang disebutkan dalam Al-Quran:
1.Kurma (Phonex dactylifera)
2.Habbatus Saudah / Biji Jintan Hitam / Black Seed (Nigella sativa)
3.Madu
4.Zaitun (Olea eurofaea)
Rasulullah saw telah memerintahkan umatnya untuk berobat dari bahan yang halal dan melarang dari yang haram.
Dari Abu Darda’ r.a. ia berkata: Rasulullah saw bersabda, “Sesungguhnya Allah ta’ala tidak membuat penyakit (melainkan) dengan obatnya dan Allah ta’ala membuat obat buat setiap penyakit. Karena itu hendaklah kamu berobat dan jangan berobat dengan yang haram”.
Al-qur’an sangat signifikan dan berinteraksi dengan segala ilmu dan pengetahuan. Misalnya dalam ilmu farmasi yang indentik mengenai obat-obatan.
Sabda Rasulullah:
“Sesungguhnya Allah telah menurunkan penyakit beserta obatnya dan Dia telah menjadikan setiap penyakit ada abatnya, maka berobatlah kalian dan jangan berobat dengan barang yang haram” (H.R. Abu Dawud).

Elvi Efrianti siregar said...

Di dalam Hadits di atas memberikan penjelasan kepada kita, bahwa setiap penyakit ada obatnya, dan obat-obatnya terdapat di dalam bumi (ciptaan Allah).
Firman Allah swt:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ وَاشْكُرُوا لِلَّهِ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar kepada-Nya kamu menyembah. (Q.S. Al-Baqarah: 172)
Ayat ini menjadi landasan bagi ilmu farmasi untuk memberikan penyuluhan kepada masyarakat, agar selalu mengkonsumsi makanan yang baik, bersih, bermanfaat, dan tidak membahayakan bagi kesehatan tubuh.
Cara mengamalkan ilmu farmasi dalam kehidupan sehari-hari adalah dengan mengonsumi obat-obatan herbal yang masih ada di sekeliling kita.
Kata kunci dari hadist tersebut:
Riba
Khutbah berasal dari bahasa Arab khotbah dari dasar masdar dan dari kata kerja yang berarti pidato atau ceramah. Khutbah yang sering di lakukan dan dikenal luas di kalangan umat islam adalah Khutbah jumat atau khutbah 2 hari raya yaitu, Idul Fitri dan Idul Adha. Orang yang memberi materi khutbah disebut khotib.
Adapun syaratnya berkhutbah adalah
•Muslim, laki-laki, dan telah balig.
•Taat beribadah.
•Sehat akal pikiran.
•Tidak suka berbuat tercela dan berbuat dosa.
•Suci dari hadas dan najis, baik badan maupun pakaiannya.
•Menutup aurat.


DAFTAR PUSTAKA

Anonim. 2013. Era Baru Dunia Kefarmasian Indonesia. (Online). Tersedia:
http://majalahkesehatan.com/era-baru-dunia-kefarmasian-indonesia/html. (18/10/2013. 15:03 pm).
Anonim.2012. Paradigma Baru Pola Fikir Baru. (online). Tersedia:
http://www.ikatanapotekerindonesia.net/pharmacy-news/32-pharmaceutical information/379-paradigma-baru-pola-pikir-baru.html.(18/10/2013.15.20 pm).
Anonim.2012. Pharmaceutical Care. (online). Tersedia:



Elvi Efrianti siregar said...

Nama :Elvi Efrianti siregar
Nim :1920100234
Kelas :Pai 07
Pertemuan :ke-15
Koneksi :FISIKA
PENGERTIAN FISIKA
Fisika merupakan salah satu mata pelajaran jurusan IPA yang terbilang sulit dipahami dan sangat membosankan. Namun pelajaran fisika juga bisa menjadi keahlian kita ketika kita bisa belajar dengan sungguh-sungguh. Pengertian fisika yaitu berasal dari kata “physic” yang artinya yaitu alam. Jadi ilmu fisika yaitu sebuah ilmu pengetahuan dimana didalamnya mempelajari tentang sifat dan fenomena alam atau gejala alam dan seluruh interaksi yang terjadi didalamnya. Untuk mempelajari fenomena atau gejala alam, fisika menggunakan proses dimulai dari pengamatan, pengukuran, analisis dan menarik kesimpulan. Sehingga prosesnya lama dan berbuntut panjang, namun hasilnya bisa dipastikan akurat karena fisika termasuk ilmu eksak yang kebenarannya terbukti.
Beberapa Pengertian Fisika Menurut Ahli
Menurut KBBI, fisika yaitu ilmu tentang zat dan energi seperti panas, bunyi, cahaya dan sebagainya. Selain itu pengertian fisika lainnya juga disampaikan oleh Hough D Young yang mengatakan bahwa fisika adalah suatu ilmu yang sangat dasar dari berbagai ilmu pengetahuan lain. Menurut ensiklopedia, fisika adalah ilmu yang didalamnya mempelajari benda dan gerakannya serta manfaatnya bagi kehidupan manusia. Berdasarkan sejarah, fisika adalah ilmu tertua karena ilmu ini diawali dengan kegiatan mengamati benda-benda yang ada di langit, periodenya, bagaimana usianya dan lintasannya. Oleh sebab itu, fisika merupakan salah satu ilmu pengetahuan alam yang paling dasar dan banyak digunakan sebagai dasar untuk ilmu-ilmu lain yang berkaitan.

Dalil tentang fisika

Hanya kepada Allah lah tunduk/patuh segala apa yang ada dilangit dan di bumi baik atas kesadarannya sendiri ataupun karena terpaksa, (dan sujud pula) bayang-bayangnya diwaktu pagi dan petang” (ar Raad :15)
Dalam ayat ini Allah SWT mengingatkan kita bahwa apapun nama dan bentuk gejala yang ditunjukan-Nya selalu mengikutisuatu sistem dengan hukum-hukum yang telah ditetapkan-Nya.

MAMFAAT MEMPELAJARI FISIKA
• Ilmu fisika akan berguna bagi manusia apabila sudah diwujubkan dalam bentuk hasil teknologi. Dengan ilmu fisika semua pekerjaan menjadi ringan karena adanya penerapan ilmu fisika yang di implikasikan dalam teknologi yang canggih. Beberapa konsep fisika

Elvi Efrianti siregar said...

dapat tergabung dalam satu bentuk peralatan sebagi hasil teknologi. Fisika dapat merangsang dan memberikan tantangan bagi anda dalam bidang akademik;
• Pengetahuan fisika dapat membantu Anda di tempat kerja kelak setelah lulus; dan
Anda dapat menemukan sebuah komunitas baru selama masa studi Anda.
CARA MENGAMALKAN DALAM KEHIDUPAN SEHARI²
Ilmu fisika akan berguna bagi manusia apabila sudah diwujubkan dalam bentuk hasil teknologi. Dengan ilmu fisika semua pekerjaan menjadi ringan karena adanya penerapan ilmu fisika yang di implikasikan dalam teknologi yang canggih. Beberapa konsep fisika dapat tergabung dalam satu bentuk peralatan sebagi hasil teknologi.
KESIMPULAN.
Ilmu fisika merupakah salah satu ilmu yang sangat erat kaitanyya dengan kehidupan manusia. Ilmu fisika akan berguna bagi manusia apabila sudah diwujubkan dalam bentuk hasil teknologi. Dengan ilmu fisika semua pekerjaan menjadi ringan karena adanya penerapan ilmu fisika yang di implikasikan dalam teknologi yang canggih. Beberapa konsep fisika dapat tergabung dalam satu bentuk peralatan sebagi hasil teknologi. Dalam arti ada peralatan yang hanya menggunakan satu konsep fisika dan ada yang lebih dari satu konsep fisika. Ilmu fisika akan mendasari perkembangan peralatan yang digunakan manusia. Penemuan-penemuan terbaru dalam bidang fisika akan memperbaiki teknologi yang sudah ada. Baik disadari maupun tidak pada hakikatnya setiap manusia membutuhkan ilmu pengetahuan dan mengikuti perkembangan teknologi agar dapat menjalani kehidupan ini secara harmonis. Dimana perkembangan teknologi itu tentu merupakan implikasi dari ilmu fisika yang telah di pelajari oleh para pakar yang ahli di bidangnya. Mempelajari fisika mempunyai banyak manfaat. Tanpa adanya ilmu fisika semua peralatan canggih yang dapat meringankan pekerjaan manusia tidak dapat terwujud.

Unknown said...

Nama :Anni kholilah nst
Nim :1920100064
Pai 7
Koneksi :sosiologi
Hadis pertemuan ke 10

حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَاحِدِ بْنُ أَيْمَنَ قَالَ حَدَّثَنِي ابْنُ أَبِي مُلَيْكَةَ عَنْ الْقَاسِمِ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا خَرَجَ أَقْرَعَ بَيْنَ نِسَائِهِ فَطَارَتْ الْقُرْعَةُ لِعَائِشَةَ وَحَفْصَةَ وَكَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا كَانَ بِاللَّيْلِ سَارَ مَعَ عَائِشَةَ يَتَحَدَّثُ فَقَالَتْ حَفْصَةُ أَلَا تَرْكَبِينَ اللَّيْلَةَ بَعِيرِي وَأَرْكَبُ بَعِيرَكِ تَنْظُرِينَ وَأَنْظُرُ فَقَالَتْ بَلَى فَرَكِبَتْ فَجَاءَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى جَمَلِ عَائِشَةَ وَعَلَيْهِ حَفْصَةُ فَسَلَّمَ عَلَيْهَا ثُمَّ سَارَ حَتَّى نَزَلُوا وَافْتَقَدَتْهُ عَائِشَةُ فَلَمَّا نَزَلُوا جَعَلَتْ رِجْلَيْهَا بَيْنَ الْإِذْخِرِ وَتَقُولُ يَا رَبِّ سَلِّطْ عَلَيَّ عَقْرَبًا أَوْ حَيَّةً تَلْدَغُنِي وَلَا أَسْتَطِيعُ أَنْ أَقُولَ لَهُ شَيْئًا

(BUKHARI - 4810) : Telah menceritakan kepada kami Abu Nu'aim Telah menceritakan kepada kami Abdul Wahid bin Aiman ia berkata; Telah menceritakan kepadaku Ibnu Abu Mulaikah dari Al Qasim dari Aisyah bahwasanya; Apabila Nabi shallallahu 'alaihi wasallam hendak keluar mengadakan perjalanan, beliau mengadakan undian antara isteri-isterinya, lalu undian itu pun jatuh pada Aisyah dan Hafshah. Dan pada malam hari, biasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berjalan bersama Aisyah dan berbincang-bincang dengannya. Maka Hafshah berkata, "Maukah malam kamu menaiki kendaraanku dan aku menaiki kendaraanmu kemudian kamu melihat dan pun juga dapat melihat?" Aisyah menjawab, "Ya." Akhirnya ia pun menaikinya. Kemudian datanglah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada kendaraan Aisyah, sementara yang berada di atasnya adalah Hafshah. Beliau pun mengucapkan salam kepadanya, lalu beliau berjalan hingga mereka singgah disuatu tempat, dan ternyata ia kelihangan Aisyah. Saat singgah, Aisyah meletakkan kedua kakinya di antara semak-semak tumbuhan, lalu ia pun berkata, "Wahai Rabbi, binasakanlah kalajengking dan ular yang menyengatku." Maka aku tidak bisa berkata apa-apa pada beliau

sosiologi” berasal dari dua suku kata, yaitu dari kata Latin “socius” yang berarti kawan; dan kata Yunani “logos” yang berarti kata pikiran atau ilmu pengetahuan.
secara terminologi, secara umum, sosiologi ialah ilmu pengetahuan tentang pergaulan hidup manusia, yaitu hubungan perseorangan dengan golongan, hubungan golongan dengan golongan.

undian (qur'ah) merupakan upaya memilih sebagai pilihan (alternatif) dari keseluruhan pilihan yang tersedia dengan carasedemikian rupa sehingga setiap pilihan yang tersedia itu memiliki kemungkinan (probabilitas) yang sama besarnya untuk terpilih.

Pengertian Undian
Undian berasal dari kata undi yaitu  sesuatu yang dipakai untuk menentukan atau memilih (seperti untuk menentukan siapa yang berhak atas sesuatu, siapa lebih dulu, dan sebagainya). Sedang mengundi adalah : menentukan (memilih, memutuskan, dan sebagainya) dengan undi: atau memungut suara; melakukan pungutan suara (untuk memutuskan, memilih, dan sebagainya).
 
Adapun undian secara istilah fiqh menurut ad-Dardiri di dalam asy-Syareh al Kabir (3/500 ): “ Menentukan jatah dalam hal yang menjadi hak bersama.”

Unknown said...

Nama :Anni kholilah nst
Nim :1920100064
Lanjutannya

Dalil tentang undian :
Firman Allah,
ذَلِكَ مِنْ أَنْبَاءِ الْغَيْبِ نُوحِيهِ إِلَيْكَ وَمَا كُنْتَ لَدَيْهِمْ إِذْ يُلْقُونَ أَقْلَامَهُمْ أَيُّهُمْ يَكْفُلُ مَرْيَمَ وَمَا كُنْتَ لَدَيْهِمْ إِذْ يَخْتَصِمُونَ
“  Yang demikian itu adalah sebagian dari berita-berita gaib yang Kami wahyukan kepada kamu (ya Muhammad); padahal kamu tidak hadir beserta mereka, ketika mereka melemparkan anak-anak panah mereka (untuk mengundi) siapa di antara mereka yang akan memelihara Maryam. Dan kamu tidak hadir di sisi mereka ketika mereka bersengketa.” ( Qs. Ali Imran : 44 )

Hadist dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَوْ يَعْلَمُ النَّاسُ مَا فِي النِّدَاءِ وَالصَّفِّ الْأَوَّلِ ثُمَّ لَمْ يَجِدُوا إِلَّا أَنْ يَسْتَهِمُوا عَلَيْهِ لَاسْتَهَمُوا
“Seandainya manusia mengetahui  keutamaan di dalam adzan dan shaf pertama, lalu mereka tidak bisa mendapatkan shaf tersebut kecuali dengan undian, sungguh mereka akan melakukan undian untuk mendapatkannya.” (HR. Bukhari 580)

Manfaat undian :
Supaya adil
Supaya tidak menjadi ribut /membuat prrtengkaran
Dan supaya dapat menerima keputusan dengan ikhlas





Cara melaksanakannya dalam kehidupan sehari -sehari :
jika suatu maslahat bisa ditempuh atau hak bisa dicapai dengan cara lain, maka tidak boleh menggunakan undian antaranya dengan yang lain, karena akan menghilangkan maslahat dan hak yang sudah ditetapkan. Tetapi jika hak dan maslahat milik bersama, maka diperlukan undian jika terjadi perselisihan. Hal  ini untuk menghilangkan kedengkian dan dendam, serta timbulnya kerelaan diantara yang berselesih sesuai dengan taqdir yang berjalan. “






Kesimpulan.
Dari penjelasan di atas, maka bisa disimpulkan bahwa pendapat yang lebih kuat dalam masalah ini adalah pendapat mayoritas ulama, bahwa undian hukumnya boleh. Adapun yang mengatakan haram seperti Abu Hanifah telah rujuk dari fatwanya sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnu Mundzir. Abu Hanifah berkata : “ Dulu kami pernah mengeluarkan fatwa tentang haramnya undian dengan dalil qiyas, ketika hadits sampai kepada kami, maka kami cabut fatwa tersebut

Unknown said...

Nama:Anni kholilah nst
Nim :1920100064
Pai 7
Koneksi :perikanan
Hadist pertemuan ke 11

حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ إِبْرَاهِيمَ الدِّمَشْقِيُّ حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي فُدَيْكٍ عَنْ إِبْرَاهِيمَ بْنِ إِسْمَعِيلَ عَنْ دَاوُدَ بْنِ الْحُصَيْنِ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ وَقَعَ عَلَى ذَاتِ مُحَرَّمٍ فَاقْتُلُوهُ وَمَنْ وَقَعَ عَلَى بَهِيمَةٍ فَاقْتُلُوهُ وَاقْتُلُوا الْبَهِيمَةَ
(IBNUMAJAH - 2554) : Telah menceritakan kepada kami Abdurrahman bin Ibrahim Ad Dimasyqi, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abi Fudaik dari Ibrahim bin Isma'il dari Dawud bin Hushain dari Ikrimah dari Ibnu Abbas, ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Barang siapa yang berzina dengan muharramnya maka bunuhlah ia. Dan barangsiapa berzina dengan seekor binatang, bunuhlah ia dan bunuhlah binatang tersebut


1.Pengertian Perikanan
*Perikanan berasal dari kata dasar ikan yang berimbuhan pe dan an yang berarti segala kegiatan yang berhubungan dengan ikan. Perikanan adalah kegiatan manusia yang berhubungan dengan pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya hayati perairan. Sumberdaya hayati perairan tidak dibatasi secara tegas dan pada umumnya mencakup ikan, amfibi, dan berbagai avertebrata penghuni perairan dan wilayah yang berdekatan, serta lingkungannya. Di Indonesia, menurut UU RI No. 31/2004, sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 45/2009, kegiatan yang termasuk dalam perikanan dimulai dari praproduksi, produksi, pengolahan sampai dengan pemasaran, yang dilaksanakan dalam suatu sistem bisnis perikanan.
*perikanan adalah kegiatan manusia yang berhubungan dengan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya hayati perikanan.


Etimologi. Perkataan "hewan" adalah pinjaman dari bahasa Arab, حيوان (haiwan) yang berarti binatang. Perkataan "satwa" adalah pinjaman dari bahasa Sanskerta yang berarti "makhluk". Sedangkan "binatang" merupakan kata asli bahasa Melayu.

Dalil tentang perikanan :
*QS. An Nahl (16) : 14*

وَهُوَ ٱلَّذِى سَخَّرَ ٱلْبَحْرَ لِتَأْكُلُوا۟ مِنْهُ لَحْمًا طَرِيًّا وَتَسْتَخْرِجُوا۟ مِنْهُ حِلْيَةً تَلْبَسُونَهَا وَتَرَى ٱلْفُلْكَ مَوَاخِرَ فِيهِ وَلِتَبْتَغُوا۟ مِن فَضْلِهِۦ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ ﴿١٤﴾

Unknown said...

Nama :Anni kholilah nst
Nim :1920100064
Lanjutannya

Dan Dialah, Allah yang menundukkan lautan (untukmu), agar kamu dapat memakan daripadanya daging yang segar (ikan), dan kamu mengeluarkan dari lautan itu perhiasan yang kamu pakai; dan kamu melihat bahtera berlayar padanya, dan supaya kamu mencari (keuntungan) dari karunia-Nya, dan supaya kamu bersyukur.
وَمَا يَسْتَوِي الْبَحْرَانِ هَٰذَا عَذْبٌ فُرَاتٌ سَائِغٌ شَرَابُهُ وَهَٰذَا مِلْحٌ أُجَاجٌ ۖ وَمِنْ كُلٍّ تَأْكُلُونَ لَحْمًا طَرِيًّا وَتَسْتَخْرِجُونَ حِلْيَةً تَلْبَسُونَهَا ۖ وَتَرَى الْفُلْكَ فِيهِ مَوَاخِرَ لِتَبْتَغُوا مِنْ فَضْلِهِ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

12. Dan tiada sama (antara) dua laut; yang ini tawar, segar, sedap diminum dan yang lain asin lagi pahit. Dan dari masing-masing laut itu kamu dapat memakan daging yang segar dan kamu dapat mengeluarkan perhiasan yang dapat kamu memakainya, dan pada masing-masingnya kamu lihat kapal-kapal berlayar membelah laut supaya kamu dapat mencari karunia-Nya dan supaya kamu bersyukur.



3.Manfaat Perikanan
Manfaat ekonomi  perikanan 
Memenuhi kebutuhan pangan dan gizi masyarakat. Ikan merupakan lauk sumber protein hewani yang bak bagi perkembangan tubuh manusia. Juga mengandung omega 3 yang aik bagi perkembangan otak manusia.


Manfaat Sosial Perikanan
Selain dalam segi ekonomi, perikanan juga mampu memberikan manfaat dalam segi sosial, yaitu menjalin hubungan atau relasi. Karena sektor perikanan memerlukan banyak orang yang menanganinya. Sehingga akan otomatis terjalin hubungan dengan banyak orang. Misal antara nelayan dengan pembeli, penjual ikan dengan pemborong, pedagang besar maupun kecil,


konsumen, pemerintah daerah, dan sebagainya. Di samping itu, tingkat ekonomi yang baik masyarakat pesisir akan memberikan kepercayaan diri yang baik pula dalam kehidupan sosialnya.
4.Cara mengamalkannya dalam kehidupan sehari hari
Dengan cara membudidayakan dan melestarikan sumber daya perikanan dengan berbagai cara yaiutu dengan cara atau sistem akultur yaitu perkembangbiakan hewan air.


5.Kesimpulan
Perikanan berasal dari kata dasar ikan yang berimbuhan pe dan an yang berarti segala kegiatan yang berhubungan dengan ikan. Perikanan adalah kegiatan manusia yang berhubungan dengan pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya hayati perairan.

Unknown said...

Nama :Anni kholilah nst
Nim :1920100064
Pai 7
Koneksi : balagoh
Hadist pertemuan ke 12



حَدَّثَنَا آدَمُ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ حَدَّثَنَا جَعْفَرُ بْنُ إِيَاسٍ قَالَ سَمِعْتُ سَعِيدَ بْنَ جُبَيْرٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ أَهْدَتْ أُمُّ حُفَيْدٍ خَالَةُ ابْنِ عَبَّاسٍ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَقِطًا وَسَمْنًا وَأَضُبًّا فَأَكَلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ الْأَقِطِ وَالسَّمْنِ وَتَرَكَ الضَّبَّ تَقَذُّرًا قَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ فَأُكِلَ عَلَى مَائِدَةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَلَوْ كَانَ حَرَامًا مَا أُكِلَ عَلَى مَائِدَةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

(BUKHARI - 2387) : Telah menceritakan kepada kami Adam telah menceritakan kepada kami Syu'bah telah menceritakan kepada kami Ja'far bin Iyas berkata, aku mendengar Sa'id bin Jubair dari Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma berkata: "Ummu Hufaid, bibi dari Ibnu 'Abbas menghadiahkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam keju, minyak samin dan daging biawak. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memakan keju dan minyak samin tapi membiarkan daging biawak karena tidak menyukainya". Ibnu 'Abbas berkata: "Semua itu dihidangkan pada makanan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, seandainya diharamkan tentu tidak akan dihidangkan pada makanan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ".


Balaghah secara etimologi adalah berasal dari dua kata ,yaitu ilmu dan balaghah.
Ilmu berarti ilmu ,kumpulan pengetahuan .balaghah berarti sampai
Secara terminologi adalah merupakan disiplin ilmu yang berkenan dengan masalah kalimat (mengenai susunan kalimat ,makna ,pengaruh jiwa terhadapnya ,dan keindahan pemilihan kata .
Balaghah secara etimologi berarti “sampai ke puncak”, sedangkan secara terminologi Balaghah adalah menyampaikan suatu gagasan melalui ungkapan yang benar, fasih, dan menyentuh jiwa serta sesuai denga tuntutan keadaan (kontekstual).

وَمَثَلُ الَّذِينَ كَفَرُوا كَمَثَلِ الَّذِي يَنْعِقُ بِمَا لَا يَسْمَعُ إِلَّا دُعَاءً وَنِدَاءً صُمٌّ بُكْمٌ عُمْيٌ فَهُمْ لَا يَعْقِلُونَ [171

“Dan perumpamaan (orang-orang yang menyeru) orang-orang kafir adalah seperti penggembala yang meneriaki binatang yang tidak mendengar selain panggilan dan seruan saja. Mereka tuli, bisu dan buta, maka (oleh sebab itu) mereka tidak mengerti.”

Makanan Haram: Hewan yang disembelih tanpa menyebut nama Allah. Hewan yang disembelih tanpa menyebut nama Allah juga merupakan makanan yang haram. ... Apalagi bila kamu tidak tahu apakah hewan yang akan kamu makan tersebut telah disembelih dengan syariat islam.
Dalil tentang makanan haram :
وَكُلُوا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللَّهُ حَلَالًا طَيِّبًا وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي أَنْتُمْ بِهِ مُؤْمِنُونَ

Artinya “Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezekikan kepadamu, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya.”(QS. Al- Maidah ayat 88)

Dalam sebuah Hadist yang diriwayatkan oleh Imam Muslim Rosulullah Sholallahu Alaihi Wassalam juga menerangkan tentang hal tersebut:

Unknown said...

Nama :Anni kholilah nst
Nim :1920100064
Lanjutannya
Dalam sebuah Hadist yang diriwayatkan oleh Imam Muslim Rosulullah Sholallahu Alaihi Wassalam juga menerangkan tentang hal tersebut:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لَا يَقْبَلُ إِلَّا طَيِّبًا وَإِنَّ اللَّهَ أَمَرَ الْمُؤْمِنِينَ بِمَا أَمَرَ بِهِ الْمُرْسَلِينَ فَقَالَ { يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا إِنِّي بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ } وَقَالَ { يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ } ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ يَا رَبِّ يَا رَبِّ وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِيَ بِالْحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ

Artinya

“Sesungguhnya Allah tidak menerima kecuali hal-hal yang baik, dan sesungguhnya Allah memerintahkan kepada orang-orang mu’min sebagaimana yang diperintahkan kepada para rasul, Allah berfirman: “Hai rasul-rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerjakanlah amal yang shaleh. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan” Dan firmanNya yang lain: “Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu” Kemudian beliau mencontohkan seorang laki-laki, dia telah menempuh perjalanan jauh, rambutnya kusut serta berdebu, ia menengadahkan kedua tangannya ke langit: Yaa Rabbi ! Yaa Rabbi ! Sedangkan ia memakan makanan yang haram, dan pakaiannya yang ia pakai dari harta yang haram, dan ia meminum dari minuman yang haram, dan dibesarkan dari hal-hal yang haram, bagaimana mungkin akan diterima do’anya.”


Manfaat Mempelajari Ilmu Balaghah
Membantu orang non-Arab dalam memahami makna dan maksud yang ada di dalam teks. ... Memberi pelajar parameter sehingga ia bisa membedakan makna satu kata dengan kata lainnya. Membuat pelajar senang dalam membaca dan meniru uslub-uslub Arab. Membantu memahami ayat dan hadits.


Allah tidak mengharamkan sesuatu tanpa sebab dan akibat. Segala ketentuan Allah memiliki dasar hukum yang disebutkan dalam Alqur’an dan hadits Rasulullah SAW. Berikut ini adalah beberapa dalil yang menjadi landasan hukum diharamkannya suatu makanan.

Cara mengamalkannya dalam kehidupan sehari -hari :
Cara mengamalkannya dalam kehidupan sehari hari yaitu sesuai dengan pengertian balaghah itu sendiri yaitu menyampaikan suatu gagasan atau pernyataan yang benar




KESIMPULAN sebenarnya halal atau haram suatumakanan adalah suatu yang sangatobjektif. Hukum syariah yang berland-askan Al-Quran dan Sunnah telahmenetapkan halal atau haram sesuatumakanan. Dalam mengkonsumsi ma-kanan umat Islam haruslah selektif dalampemilihannya terhadap status halal atauharamnya. Penentuan status halal suatumakanan atau bahan makanan tambahanmakanan yang diproses, umat Islamharus melihat atau mencari tahu denganpasti sumber bahan yang digunakanapakah dari hewan atau tumbuhan. Allahberfirman ,” Maka hendaklah manusia itumemperhatikan makanannya, sesungguh-nya Kami benar-benar telah mencurah-kan air (dari langit), kemudian kani belahbumi dengan sebaik-baiknya, lalu Kamitumbuhkan biji-bijian di bumi itu anggurdan sayur-sayuran, zaitun dan pohonkurma, kebun-kebun (yang ) lebat danbuah-buahan serta rumput-rumput untukkesenanganmu dan untuk binatang-binatang ternakanmu ( Abasa : 24-32 )

Unknown said...

Nama :Anni kholilah nst
Nim :1920100064
Pai 7
Hadist pertemuan ke 13
Koneksi :sejarah



حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ مَالِكِ بْنِ أَوْسٍ أَخْبَرَهُ أَنَّهُ الْتَمَسَ صَرْفًا بِمِائَةِ دِينَارٍ فَدَعَانِي طَلْحَةُ بْنُ عُبَيْدِ اللَّهِ فَتَرَاوَضْنَا حَتَّى اصْطَرَفَ مِنِّي فَأَخَذَ الذَّهَبَ يُقَلِّبُهَا فِي يَدِهِ ثُمَّ قَالَ حَتَّى يَأْتِيَ خَازِنِي مِنْ الْغَابَةِ وَعُمَرُ يَسْمَعُ ذَلِكَ فَقَالَ وَاللَّهِ لَا تُفَارِقُهُ حَتَّى تَأْخُذَ مِنْهُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الذَّهَبُ بِالذَّهَبِ رِبًا إِلَّا هَاءَ وَهَاءَ وَالْبُرُّ بِالْبُرِّ رِبًا إِلَّا هَاءَ وَهَاءَ وَالشَّعِيرُ بِالشَّعِيرِ رِبًا إِلَّا هَاءَ وَهَاءَ وَالتَّمْرُ بِالتَّمْرِ رِبًا إِلَّا هَاءَ وَهَاءَ

(BUKHARI - 2028) : Telah menceritakan kepada saya 'Abdullah bin Yusuf telah mengabarkan kepada kami Malik dari Ibnu Syihab dari Malik bin Aus mengabarkan kepadanya bahwa dia mencari sharf (barang dagangan) yang akan dibelinya dengan seratus dirham. Maka Tholhah bin 'Ubaidullah memanggilku lalu kami saling mengemukakan harga dia membeli dariku lalu dia mengambil emas sebagai ganti pembayarannya seraya berkata: "Hingga tukang gudang kami datang dari hutan". 'Umar mendengar perkataan itu lalu berkata: "Demi Allah, janganlah kamu meninggalkan dia hingga kamu ambil bayaran darinya karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jual beli emas dengan emas adalah riba' kecuali begini-begini (kontan, cash), beras dengan beras adalah riba' kecuali begini-begini (kontan, cash), gandum dengan gandum adalah riba' kecuali begini-begini (kontan, cash) dan kurma dengan kurma adalah riba' kecuali begini -begini (contan ,cash ).”(4)

Kata sejarah secara harafiah berasal dari kata Arab (شجرة, šajaratun) yang artinya pohon. ... Kata Sejarah lebih dekat pada bahasa Yunani yaitu historia yang berarti ilmu atau orang pandai. Kemudian dalam bahasa Inggris menjadi history, yang berarti masa lalu manusia.
Secara Terminologi sejarah berarti keterangan yang telah terjadi dikalangan masyarakat pada masa lampau atau masa sekarang.
Pengertian riba secara etimologi berasal dari bahasa arab yaitu dari kata riba yarbu ,rabwan yang berarti az-ziyadah (tambahan) atau al-fadl (kelebihan) . ... Pengertian riba secara umum berarti meningkat baik menyangkut kualitas maupun kuantitasnya.

Secara terminologis, riba secara umum didefinisikan sebagai melebihkan keuntungan (harta) dari salah satu pihak terhadap pihak lain dalam transaksi jual beli atau pertukaran barang yang sejenis dengan tanpa memberikan imbalan terhadap kelebihan tersebut (Al- Jaziri, 1972: 221).

Riba adalah penetapan bunga atau melebihkan jumlah pinjaman saat pengembalian berdasarkan persentase tertentu dari jumlah pinjaman pokok yang dibebankan kepada peminjam. Sedangkan menurut istilah teknis, riba berarti pengambilan tambahan dari harta pokok atau modal secara batil. ...

Dalil tentang riba
. QS at-Thaaha ayat 99
(QS. At-Thaaha: 99) كَذَلِكَ نَقُصُّ عَلَيْكَ مِنْ أَنْبَآءِ مَا قَدْ سَبَقَ وَقَدْ آتَيْنَاكَ مِنْ لَدُنَّا ذِكْرًا
Artinya: Demikianlah kami kisahkan kepadamu (Muhammad) sebagian kisah (umat) yang telah lalu, dan sungguh, telah kami berikan kepadamu suatu peringatan (Al-Qur’an) dari sisi kami.

Unknown said...

. QS Ar-Rum: 39:

Allah berfirman:
وَمَا آتَيْتُمْ مِنْ رِبًا لِيَرْبُوَ فِي أَمْوَالِ النَّاسِ فَلَا يَرْبُو عِنْدَ اللَّهِ ۖ وَمَا

آتَيْتُمْ مِنْ زَكَاةٍ تُرِيدُونَ وَجْهَ اللَّهِ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُضْعِفُونَ

Artinya: "Dan, sesuatu riba (tambahan) yang kamu berikan agar dia menambah pada harta manusia, maka riba itu tidak menambah pada sisi Allah. Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridhaan Allah, maka (yang berbuat demikian) itulah orang-orang yang melipat gandakan (pahalanya)". (QS Al-Rum: 39).

MANFAAT SEJARAH
Sejarah adalah segala hal yang berkaitan dengan masa lampau, sejarah layak untuk dipelajari karena pengalaman yang telah terjadi merupakan guru terbaik di dalam siklus kehidupan manusia, apabila kita uraikan kegunaan, fungsi, dan manfaat dari pada sejarah akan banyak sekali kita dapati. Maka dalam kesempatan kali ini kita akan mentelaah manfaat dari mempelajari sejarah para pendahulu.







Cara mengamalkannya daalm kehidupan sehari -hari :

Cara mengamalkan sejarah dalam kehidupan sehari hari yaitu dengan cara mengambil pelajaran/mengambil sisi positifnya yang bisa membangun diri kita kedepannya





Kesimpulan
Ditinjau dari berbagai penjelasan yang kami paparkan di atas, maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut :
Riba berarti menetapkan bunga atau melebihkan jumlah pinjaman saat pengembalian berdasarkan persentase tertentu dari jumlah pinjaman pokok, yang dibebankan kepada peminjam. Riba secara bahasa bermakna: ziyadah (tambahan). Sedangkan menurut istilah teknis, riba berarti pengambilan tambahan dari harta pokok atau modal secara bathil. Macam-macam riba yaitu: Riba Yad, Riba Jahiliyah, Riba Qardhi, Riba Fadli, dan Riba Nasi’ah.

Di masa sekarang ini riba banyak di temukan di bank konvensional. Faktor-faktor yang melatar belakangi perbuatan memakan hasil riba yaitu: Nafsu dunia kepada harta benda, serakah harta, tidak pernah merasa bersyukur dengan apa yang telah Allah SWT berikan, imannya lemah, serta selalu ingin menambah harta dengan berbagai cara termasuk riba.

Unknown said...

Nama :Anni kholilah nst
Nim : 1920100064
Pai 7
Koneksi ekonomi
Hadist pertemuan ke 14



حَدَّثَنَا مُحَمَّدٌ قَالَ أَخْبَرَنَا أَبُو ضَمْرَةَ أَنَسُ بْنُ عِيَاضٍ قَالَ حَدَّثَنَا شَرِيكُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي نَمِرٍ أَنَّهُ سَمِعَ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ يَذْكُرُ أَنَّ رَجُلًا دَخَلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ مِنْ بَابٍ كَانَ وِجَاهَ الْمِنْبَرِ وَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَائِمٌ يَخْطُبُ فَاسْتَقْبَلَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَائِمًا فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ هَلَكَتْ الْمَوَاشِي وَانْقَطَعَتْ السُّبُلُ فَادْعُ اللَّهَ يُغِيثُنَا قَالَ فَرَفَعَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَدَيْهِ فَقَالَ اللَّهُمَّ اسْقِنَا اللَّهُمَّ اسْقِنَا اللَّهُمَّ اسْقِنَا قَالَ أَنَسُ وَلَا وَاللَّهِ مَا نَرَى فِي السَّمَاءِ مِنْ سَحَابٍ وَلَا قَزَعَةً وَلَا شَيْئًا وَمَا بَيْنَنَا وَبَيْنَ سَلْعٍ مِنْ بَيْتٍ وَلَا دَارٍ قَالَ فَطَلَعَتْ مِنْ وَرَائِهِ سَحَابَةٌ مِثْلُ التُّرْسِ فَلَمَّا تَوَسَّطَتْ السَّمَاءَ انْتَشَرَتْ ثُمَّ أَمْطَرَتْ قَالَ وَاللَّهِ مَا رَأَيْنَا الشَّمْسَ سِتًّا ثُمَّ دَخَلَ رَجُلٌ مِنْ ذَلِكَ الْبَابِ فِي الْجُمُعَةِ الْمُقْبِلَةِ وَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَائِمٌ يَخْطُبُ فَاسْتَقْبَلَهُ قَائِمًا فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ هَلَكَتْ الْأَمْوَالُ وَانْقَطَعَتْ السُّبُلُ فَادْعُ اللَّهَ يُمْسِكْهَا قَالَ فَرَفَعَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَدَيْهِ ثُمَّ قَالَ اللَّهُمَّ حَوَالَيْنَا وَلَا عَلَيْنَا اللَّهُمَّ عَلَى الْآكَامِ وَالْجِبَالِ وَالْآجَامِ وَالظِّرَابِ وَالْأَوْدِيَةِ وَمَنَابِتِ الشَّجَرِ قَالَ فَانْقَطَعَتْ وَخَرَجْنَا نَمْشِي فِي الشَّمْسِ قَالَ شَرِيكٌ فَسَأَلْتُ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ أَهُوَ الرَّجُلُ الْأَوَّلُ قَالَ لَا أَدْرِي


(BUKHARI - 957) : Telah menceritakan kepada kami Muhammad berkata, telah mengabarkan kepada saya Abu Dlamrah Anas bin 'Iyadl berkata, telah menceritakan kepada kami Syarik bin 'Abdullah bin Abu Namir bahwa dia mendengar Anas bin Malik menceritakan, bahwa ada seorang laki-laki masuk ke dalam Masjid pada hari Jum'at dari pintu yang berhadapan dengan mimbar, sedangkan saat itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang menyampaikan khutbah. Orang itu kemudian menghadap ke arah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam serata berkata, "Wahai Rasulullah, harta benda telah habis dan jalan-jalan terputus. Maka mintalah kepada Allah agar menurunkan hujan buat kami!" Anas berkata, "Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengangkat kedua tangannya seraya berdoa: "Ya Allah berilah kami hujan, Ya Allah berilah kami hujan, Ya Allah berilah kami hujan." Anas melanjutkan kisahnya, "Demi Allah, sebelum itu kami tidak melihat sedikitpun awan baik yang tebal maupun yang tipis. Juga tidak ada antara tempat kami dan bukit itu rumah atau bangunan satupun. Tiba-tiba dari bukit itu tampaklah awan bagaikan perisai. Ketika sudah membubung sampai ke tengah langit, awan itupun menyebar dan hujan pun turun." Anas melanjutkan, "Demi Allah, sungguh kami tidak melihat matahari selama enam hari. Kemudian pada Jum'at berikutnya, orang itu masuk kembali dari pintu yang sama dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang berdiri menyampaikan khutbahnya. Kemudian orang itu menghadap beliau seraya berkata, "Wahai Rasulullah, harta benda telah binasa dan jalan-jalanpun terputus. Maka mintalah kepada Allah agar menahan hujan!" Anas berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lantas mengangkat kedua tangannya seraya berdoa: "Ya Allah turunkanlah hujan di sekitar kami saja dan jangan membahayakan kami. Ya Allah turunkanlah di atas bukit-bukit, gunung-gunung, bendungan air (danau), dataran tinggi, jurang-jurang yang dalam serta pada tempat-tempat tumbuhnya pepohonan." Anas berkata, "Maka hujan berhenti. Kami lalu keluar berjalan-jalan di bawah sinar matahari." Syarik berkata, "Aku bertanya kepada Anas bin Malik, 'Apakah laki-laki itu adalah laki-laki yang pertama? ' Anas menjawab, 'Aku tak tahu'

Unknown said...

Nama :Anni kholilah nst
Nim ;1920100064
Lanjutannya
Istilah ekonomi berasal dari kata “oikos” yang berarti rumah tangga atau keluarga. Dan “Nomos” yang berarti aturan, peraturan dan hukum. Jadi, secara garis besar dapat di artikan segala aturan atau managemen dalam rumah tangga
Ekonomi adalah ilmu sosial yang mempelajari aktivitas manusia yang berhubungan dengan produksi, distribusi, dan konsumsi terhadap barang dan jasa. Istilah "ekonomi" sendiri berasal dari bahasa Yunani, yaitu οἶκος (oikos) yang berarti "keluarga, rumah tangga" dan νόμος (nomos) yang berarti "peraturan, aturan, hukum".
Pengertian Rezeki
Rezki berarti segala sesuatu yang bermamfaat, berdaya guna bagi makhluk, serta dapat dimamfaatkan oleh manusia sebagai sumber penghidupan. Rezki juga berarti anugerah, karunia atau pemberian dari Allah SWT. Kepada makhlukNya. Dengan ungkapan lain, segala sesuatu yang dapat menunjang kelansungan hidup manusia dan mengantarkannya kepada kehidupan yang lebih baik.
Dari pengertian tersebut di atas juga ditegaskan dalam Al-Qur’an:

اَللّٰهُ الَّذِيْ خَلَقَكُمْ ثُمَّ رَزَقَكُمْ ثُمَّ يُمِيْتُكُمْ ثُمَّ يُحْيِيْكُمْۗ هَلْ مِنْ شُرَكَاۤىِٕكُمْ مَّنْ يَّفْعَلُ مِنْ ذٰلِكُمْ مِّنْ شَيْءٍۗ سُبْحٰنَهٗ وَتَعٰلٰى عَمَّا
Artinya :
“Allah-lah yang menciptakan kamu, kemudian memberimu rezki lalu mematikanmu, kemudian menghidukanmu (kembali). Adakah diantara yang kamu sekutukan dengan Allah itu dapat berbuat demikian? Maha Suci Dia dan Maha Tinggi dari apa yang mereka persekutukan” (Q.S.Ar-rum : 40).

Allah juga berfirman,

إِلاَّ أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً عَن تَرَاضٍ مِّنكُمْ

“Kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka di antara kamu.” (Q.S. An-Nisa’/4: 29).

Manfaat ekonomi :
manfaat dari penerapan prinsip ekonomi: Mengoptimalkan sumber daya yang ada untuk memperoleh keuntungan maksimal. Bekerja hemat, cepat dan tepat untuk memperkecil risiko kerugian atau kerusakan. Mencapai tujuan dengan tepat waktu dan berhasil untuk mencapai tingkat kemakmuran yang diinginkan.
Mnfaat rezky :
Mendatangkan keberkahan
Melaksanakan satu kewajiban
Menggugurkan dosa -dosa
Cara mengamalkan ekonomi dalam kehidupan sehari -hari
Melakukan penawaran barang atau jasa
Mempertimbangkan barang atau jasa yang ingin kamu beli
Membandingkan harga barang dengan penjual lainnya
Mencari diskon besar-nesaran .


Cara mengamalkan rezky dalam kehidupan sehari -hari
Perbanyak pahala dengan taat beribadah dan jauhi perbuatan dosa
Pangkalnya adalah lantaran nasib seseoramg tergantung karakter dirinya





Kesimpulan :


Kesimpulan dari pengertian ilmu ekonomi adalah ilmu yang mempelajari perilaku manusia dan masyarakat bagaimana membuat pilihan (dengan menggunakan uang atau tidak) dalam memanfaatkan sumber daya yang terbatas guna memenuhi kebutuhannya yang tidak terbatas dan mencapai kemakmuran dalam hidup.

Unknown said...

Nama :Anni kholilah nst
Nim :1920100064
Pai 7
Hadist petemuan ke 15
Koneksi ulumul Qur’an



حَدَّثَنِي زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ وَمُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى جَمِيعًا عَنْ يَحْيَى الْقَطَّانِ قَالَ زُهَيْرٌ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ أَخْبَرَنِي خُبَيْبُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ حَفْصِ بْنِ عَاصِمٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ

عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمْ اللَّهُ فِي ظِلِّهِ يَوْمَ لَا ظِلَّ إِلَّا ظِلُّهُ الْإِمَامُ الْعَادِلُ وَشَابٌّ نَشَأَ بِعِبَادَةِ اللَّهِ وَرَجُلٌ قَلْبُهُ مُعَلَّقٌ فِي الْمَسَاجِدِ وَرَجُلَانِ تَحَابَّا فِي اللَّهِ اجْتَمَعَا عَلَيْهِ وَتَفَرَّقَا عَلَيْهِ وَرَجُلٌ دَعَتْهُ امْرَأَةٌ ذَاتُ مَنْصِبٍ وَجَمَالٍ فَقَالَ إِنِّي أَخَافُ اللَّهَ وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍ فَأَخْفَاهَا حَتَّى لَا تَعْلَمَ يَمِينُهُ مَا تُنْفِقُ شِمَالُهُ وَرَجُلٌ ذَكَرَ اللَّهَ خَالِيًا فَفَاضَتْ عَيْنَاهُ و حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى قَالَ قَرَأْتُ عَلَى مَالِكٍ عَنْ خُبَيْبِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ حَفْصِ بْنِ عَاصِمٍ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ أَوْ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِمِثْلِ حَدِيثِ عُبَيْدِ اللَّهِ وَقَالَ وَرَجُلٌ مُعَلَّقٌ بِالْمَسْجِدِ إِذَا خَرَجَ مِنْهُ حَتَّى يَعُودَ إِلَيْهِ

(MUSLIM - 1712) : Telah menceritakan kepadaku Zuhair bin Harb dan Muhammad bin Al Mutsanna semuanya dari Yahya Al Qaththan - Zuhair berkata- Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sa'id dari Ubaidullah telah mengabarkan kepadaku Khubaib bin Abdurrahman dari Hafsh bin Ashim dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Ada tujuh golongan yang akan mendapatkan naungan Allah, pada hari dimana tidak ada naungan selain naungan-Nya. Yaitu; Seorang imam yang adil, pemuda yang tumbuh dalam ibadah kepada Allah, seorang laki-laki yang hatinya selalu terpaut dengan masjid, dua orang yang saling mencintai karena Allah yang mereka berkumpul karena-Nya dan juga berpisah karena-Nya, seorang laki-laki yang dirayu oleh wanita bangsawan lagi cantik untuk berbuat mesum lalu ia menolak seraya berkata, 'Aku takut kepada Allah.' Dan seorang yang bersedekah dengan diam-diam, sehingga tangan kanannya tidak mengetahui apa yang disedekahkan oleh tangan kirinya. Dan yang terakhir adalah seorang yang menetes air matanya saat berdzikir, mengingat dan menyebut nama Allah dalam kesunyian." Dan telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya ia berkata, saya telah membacakan kepada Malik dari Khubaib bin Abdurrahman dari Hafsh bin Ashim dari Abu Sa'id Al Khudri atau dari Abu Hurairah bahwa ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; yakni serupa dengan hadits Ubaidullah, dan ia juga mengatakan; "Dan seorang laki-laki yang hatinya selalu terpaut dengan masjid, bila ia keluar darinya hingga ia kembali



Secara etimologi, kata Ulumul Qur’an berasal dari bahasa Arab yang terdiri dari dua kata, yaitu “ulum” dan “Al-Qur’an”. Kata ulum adalah bentuk jama’ dari kata “ilmu” yang berarti ilmu-ilmu. Kata ulum yang disandarkan kepada kata Al-Qur’an telah memberikan pengertian bahwa ilmu ini merupakan kumpulan sejumlah ilmu yang berhubungan dengan Al-Qur’an, baik dari segi keberadaanya sebagai Al-Qur’an maupun dari segi pemahaman terhadap petunjuk yang terkandung di dalamnaya.
Menurut terminologi
Ilmu yang membahas tentang keadaan Al-Qur’an dari segi turunya, sanadnya, adabnya makna-maknanya, baik yang berhubungan lafadz-lafadznya maupun yang berhubungan dengan hukum-hukumnya, dan sebagainya”.
Sedekah berasal dari kata shadaqa yang berarti 'benar'. Orang yang suka bersedekah adalah orang yang benar pengakuan imannya. Menurut terminologi syariat,pengertian sedekah sama dengan pengertian infak, termasuk juga hukum dan ketentuan-ketentuannya.

Unknown said...

Nama : Anni kholilah nst
Nim :1920100064
Lanjutannya

Meenurut terminologi syariat,pengertian sedekah sama dengan pengertian infak, termasuk juga hukum dan ketentuan-ketentuannya. Hanya saja, jika infak berkaitan dengan materi, sedekah memiliki arti lebih luas menyangkut hal yang bersifal non materiil.
QS Saba: 39:
قُلْ إِنَّ رَبِّي يَبْسُطُ الرِّزْقَ لِمَنْ يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ وَيَقْدِرُ لَهُ ۚ وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ ۖ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ


Seesungguhnya tuhanku melapangkan rezeki bagi siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya dan menyempitkan bagi (siapa yang dikehendaki-Nya). Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dialah pemberi rezeki yang sebaik-baiknya.”

Surat ini menjelaskan bersedekah tidak harus berupa uang, berupa barang juga bisa. Dan jangan takut, walaupun bersedekah hanya berupa barang tetap akan mendapatkan pahala dari Allah. Sungguh Allah tidak akan menyia-nyiakan apa yang telah kita sedekahkan

Manfaat sedekah lainnya adalah sebagai penolak bala, penyubur pahala, menahan musibah, dan kejahatan serta rezeki yang dilipat gandakan oleh Allah SWT. Rasulullah SAW bersabda, “Bersegeralah untuk bersedekah. Karena musibah dan bencana tidak bisa mendahului sedekah.”

Cara melaksanakan nya dalam kehidupan sehari -hari
1. Coba saja sekarang beli beberapa buah sandal jepit, lalu letakkan saja di sekitar masjid/musholla dekat rumah kita agar mereka yang mau berwudhu bisa menggunakannya. Insya Allah pahala mengalir setiap kali orang memakainya.

2. Di dekat kita, suka ada binatang/hewan yang kita geli atau takut, tolong jangan dimatikan/dibunuh biarkan saja karena binatang itu tidak mengganggu kita, Cuma lewat doang. Atau minta tolong ke orang lain untuk memindahkannya karena binatang/hewan juga punya hak untuk hidup dan mencari makan seperti kita. Insya Allah pahala kita peroleh selama binatang itu hidup.
3. Sisihkan sedikit saja dari upah/gaji/rezeki yang kita peroleh, cuma 2,5% saja, syukur kalau bisa lebih untuk disumbangkan ke anak-anak yatim di dekat rumah kita. Agar mereka tetap dapat sekolah dan membeli perlengkapan untuk belajar. Insya Allah pahala mengalir selama anak-anak itu menuntut ilmu.

4. Sediakan “kotak amal” di dekat kita agar kita bisa “mendenda” diri kita Rp. 1.000 tiap kali berbuat dosa atau berpikir negatf tentang orang lain. Masukan denda itu di kotak amal tadi. Nanti jika sudah terkumpul, sebulan sekali berikan ke anak-anak yatim atau orang miskin di dekat kita. Insya Allah pahalanya tidak kepalang dan sangat berkah.

5. Coba beli dan bawa 1 dus air mineral gelas setiap kali ada acara kumpul-kumpul dengan keluarga, teman, atau saat perjalanan bersama agar bisa diminum oleh mereka yang merasa kehausan. Insya Allah tiap tetes air yang diteguk orang lain menjadi pahala buat



Kesimpulan :
Ulama menetapkan bahwa hukum sedekah ialah sunah .
Pada dasarnya sedekah dapat di berikan kepada dan dimana saj tanpa terikat oleh waktu dan tempat .Namun ada waktu dan tempat tertentu yang lebih di utamakan yaitu lebih di anjurkan pada bulan Ramadhan .
Harta yang paling utama untuk di sedekahlan adalah kelebihan dari usaha dan hartanya untuk kebutuhan sehari -hari .salah satu hadist yang menjelaskan tentang sedekah yaitu “Apabila Anak Adam Wafat putuslah amalnya kecuali tiga hal yaitu sodaqah jariyah, .pengajaran dan penyebaran ilmu yang di manfaatkannya untuk orang lain .dan anak(baik laki -laki maupun perempuan )yang mendoakannya “.

Winni hartati lubis said...

ASSALAMUALAIKU PAK
Nama:winni hartati lubis
Nim:1920100319
Kelas:Pai 7
ULUMUL HADITS
Koneksi dengan Dakwah
Sanad secara bahasa sanad berarti al-mu'tamad yaitu yang diperpegangi atau yang bisa dijadikan pegangan. (Mahmud al-Thahhan, Taisir Mushthalah al-Hadits (Beirut: Dar Al-Qur'an al-Karim, 1979), h. 20). Atau, dapat juga diartikan "sesuatu yang terangkat (tinggi) dari tanah". (M. 'Ajjaj al-Khathib, Ushul al-Hadits) : 'Ulumuhu wa Mushthalahuhu (Beirut: Dari al-Fikr, 1989), h. 32).Sedangkan secara terminologi, sanad adalah jalannya matan, yaitu silsilah para perawi yang memindahkan (meriwayatkan) matan hadits dari sumbernya yang pertama.Al-Tahanawi mengemukakan definisi yang hampir senada:“Sanad adalah jalan yang menyampaikan kepada matan Hadits, yaitu nama-nama para perawinya secara berurutan”. (Zafar Ahmad ibn Lathif al-'Utsmani al-Tahanawi, Qawa id fi 'Ulum al Hadits, ed. 'Abd al-Fattah Abu Ghuddah (Beirut: Maktabat al-Nah'ah, 1404 H/1984 M, h. 26).
Jalan matan tersebut dinamakan dengan sanad adalah karena musnid berpegang kepadanya ketika menyandarkan matan ke sumbernya. Demikian juga, para Huffazh (Penghafal Hadits) menjadikannya sebagai pegangan (pedoman) dalam menilai sesuatu Hadis, apakah Shahih atau Dha'if. (M. 'Ajjaj al-Khathib, Ushul al-Hadits, h. 32).Sebagai contoh dari sanad adalah seperti yang terlihat dalam Hadits berikut:
وَاقْتُلُوا فَاقْتُلُوهُ بَھِیمَةٍ عَلَى وَقَعَ وَمَنْ فَاقْتُلُوهُ مُحَرَّمٍ ذَاتِ عَلَى وَقَعَ مَنْ وَسَلَّمَ عَلَیْھِ اللهَُّ صَلَّى اللهَِّ رَسُولُ قَالَ قَالَ عَبَّاسٍ ابْنِ الْبَھِیمَةَ
(IBNUMAJAH - 2554) : Telah menceritakan kepada kami Abdurrahman bin Ibrahim Ad Dimasyqi, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abi Fudaik dari Ibrahim bin Isma'il dari Dawud bin Hushain dari Ikrimah dari Ibnu Abbas, ia berkata;" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Barang siapa yang berzina dengan muharramnya maka bunuhlah ia. Dan barangsiapa berzina dengan seekorbinatang,bunuhlah ia dan bunuhlah binatang tersebut.

Winni hartati lubis said...

Lanjutan
1. Pengertian Secara etimologis, menurut para ahli bahasa, dakwah berakar katada’a-yad’u- da’watan, artinya ”mengajak” atau ”menyeru”.Secara terminologis, dakwah adalah mengajak atau menyeru manusia agar menempuh kehidupan ini di jalan Allah Swt.Definisi dakwah yang dikemukakan oleh para ahli antara lain:  Usaha menyerukan dan menyampaikan kepada perorangan manusia dan seluruh umat tentang pandangan dan tujuan hidup manusia di dunia yang meliputi amar ma'ruf nahi munkar, dengan berbagai macam media dan cara yang diperbolehkan oleh akhlak, dan membimbing pengalamannya dalam perikehidupan perseorangan, berumah-tangga, bermasyarakat, dan bernegara. (Muhammad Natsir, 2000).  Upaya menyampaikan ajaran Islam kepada manusia, baik dengan lisan maupun dengan tulisan. (Endang S. Anshari, 1991).  Upaya mengajak manusia supaya masuk ke dalam jalan Allah secara menyeluruh (kaffah), baik dengan lisan, tulisan maupun perbuatan sebagai ikhtiar muslim mewujudkan Islam menjadi kenyataan kehidupan pribadi, usrah (kelompok), jama'ah dan ummah. (Amrullah Ahmad, 1999).
2. Dalil tentang Dakwah الْمُفْلِحُونَ ھُمُ وَأُوْلَـئِكَ الْمُنكَرِ عَنِ وَیَنْھَوْنَ بِالْمَعْرُوفِ وَیَأْمُرُونَ الْخَیْرِ إِلَى یَدْعُونَ أُمَّةٌ مِّنكُمْ وَلْتَكُن“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar merekalah orang orang yang beruntung.” (Q.S. Ali Imran [3]: 104)
لَكَانَ الْكِتَابِ أَھْلُ آمَنَ وَلَوْ بِاِّ وَتُؤْمِنُونَ الْمُنكَرِ عَنِ وَتَنْھَوْنَ بِالْمَعْرُوفِ تَأْمُرُونَ لِلنَّاسِ أُخْرِجَتْ أُمَّةٍ خَیْرَ كُنتُمْ الْفَاسِقُونَ وَأَكْثَرُھُمُ الْمُؤْمِنُونَ مِّنْھُمُ لَّھُم خَیْراً
“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di Antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.” (Q.S. Ali Imran [3]: 110)سَبِیلِھِ عَن ضَلَّ بِمَن أَعْلَمُ ھُوَ رَبَّكَ إِنَّ أَحْسَنُ ھِيَ بِالَّتِي وَجَادِلْھُم الْحَسَنَةِ وَالْمَوْعِظَةِ بِالْحِكْمَةِ رَبِّكَ سَبِیلِ إِلِى ادْعُبِالْمُھْتَدِینَ أَعْلَمُ وَھُوَ“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.” (Q.S. An- Nahl [16]:125)الْمُشْرِكِینَ مِنَ تَكُونَنَّ وَلاَ رَبِّكَ إِلَى وَادْعُ إِلَیْكَ أُنزِلَتْ إِذْ بَعْدَ اللهَِّ آیَاتِ عَنْ یَصُدُّنَّكَ وَلاَ
“Dan janganlah sekali-kali mereka dapat menghalangimu dari (menyampaikan) ayat-ayat Allah, sesudah ayat-ayat itu diturunkan kepadamu, dan serulah mereka kepada (jalan) Tuhanmu, dan janganlah sekali-sekali kamu termasuk orang-orang yang mempersekutukanTuhan.” (Q.S. Al Qashash [28]: 87)
بِالْمُھْتَدِینَ أَعْلَمُ وَھُوَ یَشَاءُ مَن یَھْدِي اللهََّ وَلَكِنَّ أَحْبَبْتَ مَنْ تَھْدِي لاَ إِنَّكَ
“Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya, dan Allah lebih mengetahui orang-orang yang mau menerima petunjuk.” (Q.S. Al-Qashash [28]: 56)
الْمُشْرِكِینَ مِنَ أَنَاْ وَمَا اللهِّ وَسُبْحَانَ اتَّبَعَنِي وَمَنِ أَنَاْ بَصِیرَةٍ عَلَى اللهِّ إِلَى أَدْعُو سَبِیلِي ھَـذِهِ قُلْ
“Katakanlah: "Inilah jalan (agama) ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujjah yang nyata, Maha Suci Allah, dan aku tiada termasuk orang-orang yang musyrik".” (Q.S. Yusuf [12]: 108)

Winni hartati lubis said...

Lanjutan
یَحْذَرُونَ لَعَلَّھُمْ إِلَیْھِمْ رَجَعُواْ إِذَا قَوْمَھُمْ وَلِیُنذِرُواْ الدِّینِ فِي لِّیَتَفَقَّھُواْ طَآئِفَةٌ مِّنْھُمْ فِرْقَةٍ كُلِّ مِن نَفَرَ
“Tidak sepatutnya bagi mu'minin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya.” (Q.S. At-Taubah [9]: 122)
مُّسْتَقِیمٍ صِرَاطٍ إِلَى لَتَدْعُوھُمْ وَإِنَّكَ
“Dan sesungguhnya kamu benar-benar menyeru mereka kepada jalan yang lurus.” (Q.S. Al-Mu'minun [23]: 73)
وَیُؤْتُونَ الصَّلاَةَ وَیُقِیمُونَ الْمُنكَرِ عَنِ وَیَنْھَوْنَ بِالْمَعْرُوفِ یَأْمُرُونَ بَعْضٍ أَوْلِیَاء بَعْضُھُمْ وَالْمُؤْمِنَاتُ وَالْمُؤْمِنُونَحَكِیمٌ عَزِیزٌ اللهَّ إِنَّ اللهُّ سَیَرْحَمُھُمُ أُوْلَـئِكَ وَرَسُولَھُ اللهَّ وَیُطِیعُونَ الزَّكَاةَ“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf,

mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka ta'at pada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (Q.S. At-Taubah [9]: 71)

وَنَذِیراً وَمُبَشِّراً شَاھِداً أَرْسَلْنَاكَ إِنَّا النَّبِيُّ أَیُّھَا یَا“Hai Nabi, sesungguhnya Kami mengutusmu untuk jadi saksi, dan pembawa kabar gemgira dan pemberi peringatan.” (Q.S. Al-Ahzab [33]: 45)
مُّنِیراً وَسِرَاجاً بِإِذْنِھِ اللهَِّ إِلَى وَدَاعِیاً“dan untuk jadi penyeru kepada Agama Allah dengan izin-Nya dan untuk jadi cahaya yang menerangi.” (Q.S. Al-Ahzab [33]: 46).

3. Manfaat Dakwah
Manfaat dakwah dapat diartikan meningkatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan
keterampilan jamaahnya, serta memberantas kebodohan agar umat dapat memperoleh kehidupan yang bahagia dan sejahtera serta diridhai oleh Allah swt. Manfaat dakwah adalah dapat menyadarkan seseorang dan dapat membantu seseorang untuk menyadari kesalahannya

dan memperbaiki dirinya sendiri. manfaat manfaat lainnya adalah:  Dengan Dakwah orang terpanggil dan akan selalu mengingat allah.SWT.  Pesan atau amanat yang di sampaikan berasal dari al-qur'an dan as-sunnah.  Mendapatkan ilmu.  Insya allah mendapatkan pahala.


Winni hartati lubis said...

Lanjutan
4. Cara pengamalan
Di dalam kehidupan yang nyata ada banyak hal yang harus dan memang akan kita jalani, pelajari, apalagi dalam berbisnis yang telah ditata sedemikian rupa didalam islam, dan sudah berjalan mulai zamannya nabi. Seperti keempat sifat nabi yangtelah diterapkan saat berbisnis yaitu Shidiq, Amanah, Tabligh dan Fathonah. Salah satu sifat nabi yaitu Tabligh. Tabligh artinya menyampaikan. Nabi muhammad SAW langsung menyampaikan risalah, dan perintah dari Allah SWT Kepada umatnya. Beliau tidak menyembunyikan segala perintah dari Allah Swt meskipun itu berkaitan dengan hal-hal yang menyindir beliau (nabi). Jelasnya, sifat tabligh bermakna menyampaikan sesuatu dengan benar dan tepat sasaran. Tablig juga berarti mengajak sekaligus memberikan contoh kepadan pihak lain untuk kepada pihak lain untuk melaksanakan ketentuan -- ketentuan ajaran islam dalam kehidupan sehari-hari.Tablig pada hakikatnya adalah dakwah. Seseorang yang mempunyai sifat tabligh yang tidak pernah menyembunyikan kebenaran. Ia akan menyampaikan kebenaran itu, dan mengajak orang-orang untuk mengikutinya.Dalam hubungannya dengan profesi guru, sifat tabligh dapat diartikan akan menyampaikan informasi (ilmu pengetahuan) dengan benar (berbobot) dan dengan tutur kata

yang tepat (bil hikmah). Jadi intinya sifat tabligh adalah sifat yang selalu menyampaikan

informasi kepada siapa saja yang selayaknya harus menerima. Seperti contohnya yang ada

didalam berbisnis yaitu Seorang penjual yang menyampaikan apa barang dagangannya

kepada orang lain agar orang- orang tahu apa yang dia jadikan bisnis. Nilai dasarnya dari

Tabligh yaitu komunikatif, menjadi pelayanan bagi publik, bisa berkomunikasi secara efektif,
Grupakan teknik hidup muslim

karena setiap muslim mengemban tanggung jawab dakwah, yakni menyeru, mengajak,

memberitahu. Sifat ini bila sudah mendarah daging pada setiap muslim, apalagi yang

bergerak dalam ekonomi dan bisnis, akan menjadikan setiap pelaku konomi dan bisnis

sebagai pemasar yang tangguh. Dikarenakan sifat tabligh merupakan prinsip ilmu komunikasi

(personal maupun massal), pemasaran, periklanan, penjualan, pembentukan opini massa,

open management, iklim keterbukaan dan lain sebagainya.

Kegiatan ekonomi dan bisnis manusia harus mengacu pada prinsip-prinsip yang telah

diajarkan oleh para nabi dan rasul. Seperti misalnya Nabi mengajarkan kepada kita sbagai

manusia, bahwa yang terbaik diantara antara kamu adalah yang paling bermanfaat bagi

manusia, dengan kata lain bila kita ingin sekali menyenangkan hati Allah, maka kita juga

harus menyenangkan hati manusia.

Dengan prinsip ini maka akan melahirkan sikap profesional dan tidak putus asa dalam

mencari kebenaran atau terus menerus mengejar hal-hal yang baik sampai menemukan

jawaban yang sempurna. Jika ekonomi akan menyusun teori, maka hal yang harus menjalani pegangan adalah semua yang datang dari Allah dan rasulnya pasti benar. Jika ada hal- hal

yang masih belum bisa dipahami oleh akal pikiran manusia maka itu akan menjadi tugas

manusia untuk terus berusaha menemukan kebenaran tersebutbagaimanapun caranya.

Sunnah Sifatiah Tabligh (penyampaian secara tepat) berikut sifat-sifatnya :

Winni hartati lubis said...

Lanjutan
maka dia akan rugi. Dari kasus demikian maka dapat di simpulkan bahwa dalam

menyampaikan bisnis itu harus ada bukti yang benar benar dan fakta tanpa ada unsur

kebohongan.Dakwah adalah mengajak atau menyeru manusia agar menempuh kehidupan ini di jalan

Allah Swt.

Manfaat dari dakwah:  Dengan Dakwah orang terpanggil dan akan selalu mengingat allah.SWT.  Pesan atau amanat yang di sampaikan berasal dari al-qur'an dan as-sunnah.  Mendapatkan ilmu.  Insya allah mendapatkan pahala.

Sifat Tabligh yaitu (komunikasi, keterbukaan, pemasaran) merupakan teknik hidup muslim

karena setiap muslim mengemban tanggung jawab dakwah, yakni menyeru, mengajak,

memberitahu.

Winni hartati lubis said...

Ulumul Hadis
Nama: winni hartati lubis
Nim: 1920100319
Koneksi dengan Keilahian atau Ketuhanan : Usul Fiqh
حَدَّثَنَا أَبُو نُعَیْمٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَاحِدِ بْنُ أَیْمَنَ قَالَ حَدَّثَنِي ابْنُ أَبِي مُلَیْكَةَ عَنْ الْقَاسِمِ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهَُّ عَلَیْھِوَسَلَّمَكَانَ إِذَا خَرَجَ أَقْرَعَ
بَیْنَ نِسَائِھِ فَطَارَتْ الْقُرْعَةُ لِعَائِشَةَ وَحَفْصَةَ وَكَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهَُّ عَلَیْھِ وَسَلَّمَ إِذَا كَانَ بِاللَّیْلِ سَارَ مَعَ عَائِشَةَ یَتَحَدَّثُ فَقَالَتْ حَفْصَةُ أَلتَرْكَبِینَ اللَّیْلَةَ بَعِیرِي وَأَرْكَبُ بَعِیرَكِ تَنْظُرِینَ وَأَنْظُرُ فَقَالَتْ بَلَى فَرَكِبَتْ فَجَاءَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهَُّ عَلَیْھِ وَسَلَّمَ إِلَى جَمَلِ عَائِشَةَ وَعَلَیْھِحَفْصَةُ فَسَلَّمَ عَلَیْھَا ثُمَّسَارَ حَتَّى نَزَلُوا وَافْتَقَدَتْھُ عَائِشَةُ فَلَمَّا نَزَلُوا جَعَلَتْرِجْلَیْھَا بَیْنَ الِذْخِرِ وَتَقُولُ یَا رَبِّسَلِّطْ عَلَيَّ عَقْرَبًا أَوْ حَیَّةً تَلْدَغُنِي وَلاأَسْتَطِیعُ أَنْ أَقُولَ لَھُشَیْئًا
BUKHARI - 4810 : (Telah menceritakan kepada kami Abu Nu'aim Telahmenceritakankepada kami Abdul Wahid bin Aiman ia berkata ;Telah menceritakan kepadaku Ibnu Abu Mulaikah dari Al Qasim dari Aisyah bahwasanya ;Apabila Nabi shallallahu' alaihi wasallam hendak keluar mengadakan perjalanan ,beliau mengadakan undian antara isteri-isterinya ,lalu undian itu pun jatuh pada Aisyah dan Hafshah .Dan pada malam hari ,biasanya Nabi shallallahu' alaihi wasallam berjalan bersama Aisyah dan berbincang-bincang dengannya .Maka Hafshah berkata, "Maukah malam kamu menaiki kendaraanku dan aku menaiki kendaraanmu kemudian kamu melihat dan pun juga dapat melihat?" Aisyah menjawab, "Ya." Akhirnya ia pun menaikinya. Kemudian datanglah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada kendaraan Aisyah, sementara yang berada di atasnya adalah Hafshah. Beliau pun mengucapkan salam kepadanya, lalu beliau berjalan hingga mereka singgah disuatu tempat, dan ternyata ia kelihangan Aisyah. Saat singgah, Aisyah meletakkan kedua kakinya di antara semak-semak tumbuhan, lalu ia pun berkata, "Wahai Rabbi, binasakanlah kalajengking dan ular yang menyengatku." Maka aku tidak bisa berkata apa apa pada beliau.Pengertian undian menurut KBBI adalah yang dipakai untuk menentukan atau memilih (seperti untuk menentukan siapa yang berhak atas sesuatu atau siapa lebih dulu). Pengertian hijrah secara etimologi adalah meninggalkan suatu tempat menuju tempat yang lain. Dalil tentang perjalanan
Surat Al-Mulk Ayat 15

ُوْرُ النُّش وَاِلَیْھِ رِّزْقِھٖۗ مِنْ وَكُلُوْا مَنَاكِبِھَا فِيْ فَامْشُوْا ذَلُوْلاً الاَْرْضَ لَكُمُ جَعَلَ الَّذِيْ ھُوَ

“Dialah yang menjadikan bumi untuk kamu yang mudah dijelajahi, maka jelajahilah di segala penjurunya dan makanlah sebagian dari rezeki-Nya. Dan hanya kepada-Nyalah kamu (kembali setelah) Pengertian Usul Fiqh

Winni hartati lubis said...

Pengertian usul fiqh secara etimologi terdiri dari dua suku kata: usul yang berarti asal, pokok, atau pondasi.
أَلَمْ تَرَ كَیْفَ ضَرَبَ اللهَُّ مَثَلاً كَلِمَةً طَیِّبَةً كَشَجَرَةٍ طَیِّبَةٍ أَصْلُھَا ثَابِتٌ وَفَرْعُھَا فِي السَّمَاءِ
Tidakkah kamu perhatikan bagaimana Allah telah membuat perumpamaan kalimat yang baik seperti

pohon yang baik ,akarnya teguh dan cabangnya) menjulang (ke langit.(QS .Ibrahim : 24) pengertian fiqh
yang artinya pemahaman mendalam yang memerlukan pengarahan akal pikiran.Pengertian usul fiqh secara terminologi adalah ilmu yang membahas dalil-dalil fiqh yang umum dan cara mengambil faedah dari dalil tersebut serta membahas keadaan orang yang mengambil faedah. [1] Dalil tentang usul fiqh
َونُاد یَكَ اَلومَْقال ؤاَلِءُْم و هَ الَِمَونُادَكَف يَ اَلَِْقال ؤاَلِءْهَ الَِفَمَون هَُون ه َْقُ
Artinya: “...Maka mengapa orang-orang itu hampir-hampir tidak memahami pembicaraan. Q.S. al-Nisa’ (4): 78
َنْھ وفَقُْفْيَ ملَََُّّْعلَل اتَِل اْلاَْلَیاتِ اْلالا فرُّاُُنظ نُ ركیففا
Artinya:“Perhatikanlah, betapa Kami
mendatangkan tanda-tanda kebesaran Kami silih berganti agar mereka
memahaminya.” Q.S. al-An’am (6): 65
Manfaat mempelajari usul fiqh
1. Menjadi pondasi dalam berijtihad
2. Memperluas wawasan tentang islam
3. Menerapkan kaidah islam secara benar
4. Mengaplikasikan hukum sesuai syariat agama
5. Menghindar taqlid yang tidak benar

Kesimpulan
Undian adalah yang dipakai untuk nemilih atau menentukan
Perjalanan adalah meninggalkan suatu tempat menuju tempat yang lain
Usul fiqh adalah ilmu yang membahas dalil-dalil fiqh yang umum atau juga memahami.
[1] Ibid, hlm 8
Daftar Pustaka
https://typoonline. com
https://m.republika.co.id
https://www.nasehatquran.com
Kuliah2 syariah dan fiqh.pdf

Winni hartati lubis said...

Ulumul Hadis
Nama: winni hartati lubis
Nim: 1920100319
Koneksi dengan Kealaman : Bencana Alam
حَدَّثَنَا مُحَمَّدٌ قَالَ أَخْبَرَنَا أَبُو ضَمْرَةَ أَنَسُ بْنُ عِیَاضٍ قَالَ حَدَّثَنَا شَرِیكُ بْنُ عَبْدِ اللهَِّ بْنِ أَبِي نَمِرٍ أَنَّھُ سَمِعَ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ یَذْكُرُ أَنَّ رَجُلاً دَخَلَ یَوْمَ الْجُمُعَةِ مِنْ بَابٍ كَانَ وِجَاهَ الْمِنْبَرِ وَرَسُولُ اللهَِّ صَلَّى اللهَُّ عَلَیْھِ وَسَلَّمَ قَائِمٌ یَخْطُبُ فَاسْتَقْبَلَ رَسُولَ اللهَِّ صَلَّى اللهَُّ عَلَیْھِ وَسَلَّمَ قَائِمًا فَقَالَ یَا رَسُولَ اللهَِّ ھَلَكَتْ الْمَوَاشِي وَانْقَطَعَتْ السُّبُلُ فَادْعُ اللهََّ یُغِیثُنَا قَالَ فَرَفَعَ رَسُولُ اللهَِّ صَلَّى اللهَُّ عَلَیْھِ وَسَلَّمَ یَدَیْھِ فَقَالَ اللَّھُمَّ اسْقِنَا اللَّھُمَّ اسْقِنَا اللَّھُمَّ اسْقِنَا قَالَ أَنَسُ وَلاَ وَاللهَِّ مَا نَرَى فِي السَّمَاءِ مِنْ سَحَابٍ وَلاَ قَزَعَةً وَلاَ شَیْئًا وَمَا بَیْنَنَا وَبَیْنَ سَلْعٍ مِنْ بَیْتٍ وَلاَ دَارٍ قَالَ فَطَلَعَتْ مِنْ وَرَائِھِ سَحَابَةٌ مِثْلُ التُّرْسِ فَلَمَّا تَوَسَّطَتْ السَّمَاءَ انْتَشَرَتْ ثُمَّ أَمْطَرَتْ قَالَ وَاللهَِّ مَا رَأَیْنَا الشَّمْسَ سِتًّا ثُمَّ دَخَلَ رَجُلٌ مِنْ ذَلِكَ الْبَابِ فِي الْجُمُعَةِ الْمُقْبِلَةِ وَرَسُولُ اللِّ صَلَّى اللهَُّ عَلَیْھِ وَسَلَّمَ قَائِمٌ یَخْطُبُ فَاسْتَقْبَلَھُ قَائِمًا فَقَالَ یَا رَسُولَ اللهَِّ ھَلَكَتْ الأَْمْوَالُ وَانْقَطَعَتْ السُّبُلُ فَادْعُ اللهََّ یُمْسِكْھَا قَالَ فَرَفَعَ رَسُولُ اللِّ صَلَّاللهَُّ عَلَیْھِ وَسَلَّمَ یَدَیْھِ ثُمَّ قَالَ اللَّھُمَّ حَوَالَیْنَا وَلاَ عَلَیْنَا اللَّھُمَّ عَلَى الآْكَامِ وَالْجِبَالِ وَالآْجَامِ وَالظِّرَابِ وَالَوْدِیَةِ وَمَنَابِتِ الشَّجَرِ قَالَ فَانْقَطَعَتْ وَخَرَجْنَانَمْشِي فِي الشَّمْسِ قَالَ شَرِیكٌ فَسَأَلْتُ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ أَھُوَ الرَّجُلُ الأَْوَّلُ قَالَ لاأَدْرِي

Winni hartati lubis said...

)BUKHARI - 957 : (Telah menceritakan kepada kami Muhammad berkata ,telah mengabarkan kepada saya Abu Dlamrah Anas bin' Iyadl berkata ,telah menceritakan kepada kami Syarik bin' Abdullah bin Abu Namir bahwa dia mendengar Anas bin Malik menceritakan ,bahwa ada seorang laki-laki masuk ke dalamMasjid pada hari Jum'at dari pintu yang berhadapan dengan mimbar ,sedangkan saat itu Rasulullah shallallahu' alaihi wasallam sedang menyampaikan khutbah .Orang itu kemudian menghadap ke arah Rasulullah shallallahu' alaihi wasallam serata berkata" ,Wahai Rasulullah ,harta benda telah habis danjalan-jalan terputus.Maka mintalah kepada Allah agar menurunkan hujan buat kami!" Anas berkata, "Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengangkat kedua tangannya seraya berdoa: "Ya Allah berilah kami hujan, Ya Allah berilah kami hujan, Ya Allah berilah kami hujan." Anas melanjutkan kisahnya, "Demi Allah, sebelum itu kami tidak melihat sedikitpun awan baik yang tebal maupun yang tipis. Juga tidak ada antara tempat kami dan bukit itu rumah atau bangunan satupun. Tiba-tiba dari bukit itu tampaklah awan bagaikan perisai. Ketika sudah membubung sampai ke tengah langit, awan itupun menyebar dan hujan pun turun." Anas melanjutkan, "Demi Allah, sungguh kami tidak melihat matahari selama enam hari. Kemudian pada Jum'at berikutnya, orang itu masuk kembali dari pintu yang sama dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang berdiri menyampaikan khutbahnya. Kemudian orang itu menghadap beliau seraya berkata, "Wahai Rasulullah, harta benda telah binasa dan jalan-jalanpun terputus. Maka mintalah kepada Allah agar menahan hujan!" Anas berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lantas mengangkat kedua tangannya seraya berdoa: "Ya Allah turunkanlah hujan di sekitar kami saja dan jangan membahayakan kami. Ya Allah turunkanlah di atas bukit-bukit, gunung-gunung, bendungan air (danau), dataran tinggi, jurang-jurang yang dalam serta pada tempat-tempat tumbuhnya pepohonan." Anas berkata, "Maka hujan berhenti. Kami lalu keluar berjalan-jalan di bawah sinar matahari." Syarik berkata, "Aku bertanya kepada Anas bin Malik, 'Apakah laki-laki

Winni hartati lubis said...

adalah laki-laki yang pertama? ' Anas menjawab, 'Aku tak tahu'
Khutbah secara bahasa merupakan ceramah atau pidato. Dan sementara itu secara istilah khutbah merupakan kegiatan ceramah yang disampaikan kepada sejumlah orang islam dengan syarat dan rukun baik berupa peringatan, pembelajaran, atau nasehat.
Dalil tentang Khutbah

.R.H.” (khotbah dua antara di duduk beliau dan berdiri dengan berkhotbah. saw Rasulullah:“Artinya الْخُطْبَتَیْنِ بَیْنَ وَیَجْلِسُ قَائِمًا یَخْطُبُ سَلَّمَ وَ عَلَیْھِ اللهُ صَلَّى اللهِ رَسُوْلُ كاَنَ
Jamaah, kecuali Bukhari dan Turmuzi)
بِالْمُھْتَدِینَ أَعْلَمُ وَھُوَۖ سَبِیلِھِ عَنْ ضَلَّ بِمَنْ أَعْلَمُ ھُوَ رَبَّكَ إِنَّۚ أَحْسَنُ ھِيَ بِالَّتِي وَجَادِلْھُمْۖ الْحَسَنَةِ وَالْمَوْعِظَةِ بِالْحِكْمَةِ رَبِّكَسَبِیلِإِلَىٰ ادْعُ
Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa
yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.
(Q.S. An Nahl Ayat 125)
Pengertian Bencana Alam
Bencana alam adalah suatu peristiwa alam yang mengakibatkan dampak besar bagi populasi
manusia. Contoh dari bencana alam tersebut antaralain: musim kemarau yang mengakibatkan tanah
kering tumbuban tidak dapat hidup, air menjadi kering hewan hewan tidak dapat minum. Juga musim
penghujan yang mengakibatkan air menjadi naik , terjadilah banjir, tanah longsor dan lain lain.
Dalil tentang Bencana Alam
Allah SWT berfirman:
‏الصّٰدِقِیْنَ مِنَ كُنْتَ اِنْ تَعِدُنَاۤ بِمَا فَأْتِنَا جِدَالَـنَا فَاَكْثَرْتَ جَادَلْتَـنَا قَدْ یٰـنُوْحُ قَالُوْا
qooluu yaa nuuhu qod jaadaltana fa aksarta jidaalana fa`tinaa bimaa ta'idunaaa ing kunta

Winni hartati lubis said...

minash-shoodiqiin
"Mereka berkata, Wahai Nuh! Sungguh, engkau telah berbantah dengan kami, dan engkau telah
memperpanjang bantahanmu terhadap kami, maka datangkanlah kepada kami azab yang engkau
Lancamkan, jika kamu termasuk orang yang benar."
(QS. Hud 11: Ayat 32)
* Via Al-Qur'an Indonesia http://quran-id.com
Manfaat Khutbah
1. Mengingatkan untuk bertakwa kepada Allah
2. Menambah ilmu
3. Mengingatkan untuk bersyukur atas nikmat yang di berikan Allah
4. Mempunyai wawasan luas tentang
Cara mengamalkan bencana alam dalam kehidupan sehari hari
- Bertaubat
- Berdoa
- Bersedekah
- Mencari tempat yang lebih aman
Kesimpulan
Khutbah merupakan kegiatan ceramah yang disampaikan kepada sejumlah orang, bisa berupa
peringatan dan pembelajaran.
Didalam syariat islam ada berbagai macam khutbah seperti : khutbah jum'at, idul fitri, idul adha dan khutbah istisqa.
Bencana alam merupakan peristiwa yang dapat merugikan bagi manusia, dampak nya berupa banjir, tanah longsor, dan kekeringan.

Daftar Pustaka www.habibullahurl.com
https://brainly.com
https://brainly.com
https://news.detik.com
https://wikipedia.com
http://quran-id.com

Winni hartati lubis said...

NAMA : winni hartati lubis
NIM : 1920100319
MATKUL : ULUMUl HADIST
RUANG : PAI 7
- KONEKSI EKONOMI
Pertemuan ke 13
مَالِكِ عَنْ شِھَابٍ ابْنِ عَنْ مَالِكٌ أَخْبَرَنَا یُوسُفَ بْنُ اللهَِّ عَبْدُ حَدَّثَنَا
بْنُ طَلْحَةُ فَدَعَانِي دِینَارٍ بِمِائَةِ صَرْفًا الْتَمَسَ أَنَّھُ أَخْبَرَهُ أَوْسٍ بْنِفِي یُقَلِّبُھَا الذَّھَبَ فَأَخَذَ مِنِّي اصْطَرَفَ حَتَّى فَتَرَاوَضْنَا اللهَِّ عُبَیْدِفَقَالَ ذَلِكَ یَسْمَعُ وَعُمَرُ الْغَابَةِ مِنْ خَازِنِي یَأْتِيَ حَتَّى قَالَ ثُمَّ یَدِهِعَلَیْھِ اللهَُّ صَلَّى اللهَِّ رَسُولُ قَالَ مِنْھُ تَأْخُذَ حَتَّى تُفَارِقُھُ لاوَاللهھَاءَ إِلاَّ رِبًا بِالْبُرِّ وَالْبُرُّ وَھَاءَ ھَاءَ إِلاَّ رِبًا بِالذَّھَبِ الذَّھَبُ وَسَلَّمَإِلاَّ رِبًا بِالتَّمْرِ وَالتَّمْرُ وَھَاءَ ھَاءَ إِلاَّ رِبًا بِالشَّعِیرِ وَالشَّعِیرُ وَھَاءَوَھَاءَ ھَاءَ
(BUKHARI - 2028) : Telah menceritakan kepada saya 'Abdullah bin Yusuf telah m ngabarkan kepada kami Malik dari Ibnu Syihab dari Malik bin Aus mengabarkan kepadanya bahwa dia mencari sharf (barang dagangan) yang akan dibelinya dengan seratus dirham. Maka Tholhah bin 'Ubaidullah memanggilku lalu kami saling mengemukakan harga dia membeli dariku lalu dia mengambil emas sebagai ganti pembayarannya seraya berkata: "Hingga tukang gudang kami datang dari hutan". 'Umar mendengar perkataan itu lalu berkata: "Demi Allah, janganlah kamu meninggalkan dia hingga kamu ambil bayaran darinya karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jual beli emas dengan emas adalah riba' kecuali begini-begini (kontan, cash), beras dengan beras adalah riba' kecuali begini-begini (kontan, cash), gandum dengan gandum adalah riba' kecuali begini-begini (kontan, cash) dan kurma dengan kurma adalah riba' kecuali begini-begini (kontan, cash)."
Pengertian riba
Pengertian riba dalam kamus bahasa Arab adalah kelebihan, penambahan, peningkatan atau surplus. Kata riba juga telah dicakup dalam kata usury dalam bahasa Inggris. Usury diartikan sebagai bunga yang terlalu tinggi atau berlebihan. Tetapi dalam kalangan sarjana Islam, riba dalam bahasa Arab berarti tambahan, walaupun sedikit, melebihi dari pada pokok pinjaman.Secara etimologis, riba berarti perluasan pertambahan dan pertumbuhan. Baik berupa tambahan material maupun immaterial, baik dari jenis barang itu sendiri maupun dari jenis lainnya. Pada masa pra-Islam, kata riba menunjukkan suatu jenis transaksi bisnis tertentu, dimana transaksi-transaksi tersebut mengidentifikasikan jumlah tertentu di muka (a fixed amount) terhadap modal yang digunakan. Secara garis besar, riba terjadi pada utang-piutang dan jual-beli.Dalam ilmu ekonomi, riba berarti kelebihan pendapatan yang diterima oleh si pemberi pinjaman dari si peminjam, yaitu kelebihan dari jumlah pokok yang dipinjam sebagai upah atas dicairkannya sebagaian harta dalam waktu yang telah ditentukan.Secara

Winni hartati lubis said...

terminologi Riba berarti pertambahan sesuatu yang dikhususkan atau tambahan pada harta pengganti dalam pertukaran harya dengan harta. Riba diharamkan berdasarkan al-qur'an, sunnah dan inma A. Al-qur'an Allah swt berfirman:
كُنْتُمْ إِنْ الرِّبا مِنَ بَقِيَ مَا وَذَرُوا اللهََّ اتَّقُوا آمَنُوا الَّذِینَ أَیُّھَا یَا
تُبْتُمْ وَإِنْ وَرَسُولِھِ اللهَِّ مِنَ بِحَرْبٍ فَأْذَنُوا تَفْعَلُوا لَمْ فَإِنْ مُؤْمِنِینَ،
تُظْلَمُونَ وَلا تَظْلِمُونَ لا أَمْوَالِكُمْ رُؤُوسُ فَلَكُمْ
Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang
belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman. Maka jika kamu tidak mengerjakan(meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah,
bahwa Allah dan rasul-Nya akan
memerangimu. Dan jika kamu bertaubat (dari
pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak lll(pula) dianiaya”.
[QS Al Baqarah (2): 279].
B. Al-Hadits
Nabiyullah Mohammad saw
زِنْیَةً وَثَلاَثِیْنَ سِتٍّ مِنْ أَشَدُّ یَعْلَمُ وَھُوَ الرَّجُلُ یَأْكُلُھُ رِبَا دِرْھَمُ

“Satu dirham riba yang dimakan seseorang, dan dia mengetahui (bahwa itu adalah riba),maka itu lebih berat daripada enam puluh kali
zina”. (HR Ahmad dari Abdullah bin
Hanzhalah)
وَإِنَّ ,أُمَّھُ الرَّجُلُ یَنْكِحَ أَنْ مِثْلُ أَیْسَرُھَا بَابًا وَسَبْعُوْنَ ثَلاثَةٌَ الرِبَا
الْمُسْلِمَ الرَّجُلِ عَرْضُ الرِّبَا أَرْبَى
“Riba itu mempunyai 73 pintu, sedang yang
paling ringan seperti seorang laki-laki yang menzinai ibunya, dan sejahat-jahatnya riba
adalah mengganggu kehormatan seorang
muslim”. (HR Ibn Majah).

Winni hartati lubis said...

C. Ijma’
Seluruh Ulama’ sepakat bahwa riba di
haramkan dalam Islam.
B. MACAM-MACAM RIBA
1) Riba nasiiah (riba jahiliyyah);Riba Nasii`ah adalah tambahan yang diambil
karena penundaan pembayaran utang untuk dibayarkan pada tempo yang baru
2) Riba Fadlal;Riba fadlal adalah riba yang diambil dari kelebihan pertukaran barang yang sejenis.
3) Riba Qaradl;Riba Qardl. Riba qaradl adalah meminjam uang kepada seseorang dengan syarat ada kelebihan atau keuntungan yang harus diberikan oleh peminjam kepada pemberi pinjaman.
4) Riba Yadd.Riba al-Yadd. Riba yang disebabkan karena penundaan pembayaran dalam pertukaran
barang-barang.Riba dalam ekonomi Islam
Dalan ekonomi Islam riba tidak
diperbolehkan, karena praktik riba ini sama saja dengan mengambil harta tambahan dari orang lain. Tambahan harta tersebut tidak hanya dari pinjam meminjam tetapi ada juga dari jual beli, transaksi yang menguntungkan satu pihak, dan transaksi lainnya yang tidak sesuai dengan ajaran Islam (batil). praktik riba ini juga tidak di perbolehkan
karena riba juga dapat membebani orang yang dalam kesulitan padahal Islam adalah ajaran yang tidak membebani umatnya, Islam juga menjelaskan bahwa sesuatu yang didapatkan tidak sesuai dengan ajaran Islam itu haram. Praktik riba ini juga harta yang di dapat tidak mendapat manfaat, bahkan Allah akan membinasakan orang yang melakukan praktik riba di dunia, dan kelak di hari akhir Allah akan menyiksanya akibat harta tersebut.
Bahkan orang yang memakan harta riba yang hartanya berlimpah ruah hingga tidak dapat di hitung, tapi tidak ada satupun dari mereka dari kerberkahan dan kenikmatan dari harta tersebut.
Cara tidak mengamalkan riba dalam islam
a. Riba dapat menimbulkan rasa permusuhan dan mengurangi rasa kekeluargaan antar individu karena melemahnya nilai sosial, menimbulkan tindak kedzoliman dan Leksploitasi terhadap pihak yang lemah (perekonomiannya).
c. Menumbuhkan rasa malas bagi seorang
yang telah memiliki dana modal, karena dapat
memutarkan uang miliknya tanpa harus
melakukan suatu usaha.
d. Bertambahnya orang-orang yang
menyimpan atau menimbun hartanya hanya
karena menunggu bertambahnya interest rate atau kenaikan suku bunga
e. Menimbulkan sifat elitim dan jauh dari
kehidupan bermasyarakat padahal manusia
merupakan makhluk sosial
f. Membuat manusia lupa akan kewajiban hartanya seperti infak, sedekah dan zakat.
Adapun manfaat saat kita menghindari Riba
di antaranya:
1. Mendapat Keberkahan Allah SWT
2.Menghindari Harta dari penggunaan yang Batil
3.Mendukung seseorang untuk menggunakan harta nya dengan bersih
4.Mendukung seseorang untuk memiliki tabungan Dunia Akhirat
5.Menjalin silatuhami sesama Muslim dengan baik
6.Membuat hati merasa tenang

Winni hartati lubis said...

KESIMPULAN
Tema mengenai riba selalu menjadi isu yang mendominasi kajian ekonomi Islam. Pelarangan riba sebagai salah satu pilar utama ekonomi Islam bertujuan untuk menciptakan sistem yang mendukung iklim investasi. Implikasi pelarangan riba di sektor riil, diantaranya dapat mendorong optimalisasi investasi, mencegah penumpukan harta pada sekelompok orang, mencegah timbulnya inflasi dan penurunan produktivitas serta mendorong terciptanya aktivitas ekonomi yang adil. Hadirnya ekonomi Islam di tengah-tengah masyarakat adalah untuk menciptakan keadilan ekonomi dan distribusi pendapatan menuju tercapainya kesejahteraan masyarakat. Ekonomi Islam menempatkan keadilan untuk semua pelaku bisnis,sama-sama memikul resiko dengan penuh rasa tanggung jawab. Untuk itu, sistem profit-loss sharing dapat dijadikan sebagai solusi alternatif pengganti sistem bunga dalam sistem perekonomian Islam.Mudzar, Fatwa-fatwa Majelis Ulama Indonesia: Sebuah Studi Tentang Pemikiran

Hukum Islam di Indonesia 1975-1988, Penerjemah Soedarso Soekarno, (Jakarta: INIS, 1993), hal.22 Abdul Aziz Dahlan, dkk, ed, Ensiklopedia Hukum Islam, jilid I, cet III, (Jakarta: PT.
Ichtiar Baru Van Hoeve, 1993), h. 326.
23 Kafrawi Ridwan, dkk, ed, Ensiklopedia Islam, jilid II cet. IV, (Jakarta: PT. Ichtiar Baru
Van Hoeve, 2001), hal. 16

Winni hartati lubis said...

Assalamualaikum pak
Nama:winni hartati lubis
Nim:1920100319
Kelas:PAI 7

ULUMUL HADITS

KONEKSI KONSELING
الْحُصَیْنِ بْنِ دَاوُدَ عَنْ إِسْمَعِیلَ بْنِ إِبْرَاھِیمَ عَنْ فُدَیْكٍ أَبِي ابْنُ حَدَّثَنَا الدِّمَشْقِيُّ إِبْرَاھِیمَ بْنُ الرَّحْمَنِ عَبْدُ حَدَّثَنَا
وَمَنْ فَاقْتُلُوهُ مُحَرَّمٍ ذَاتِ عَلَى وَقَعَ مَنْ وَسَلَّمَ عَلَیْھِ اللهَُّ صَلَّى اللهَِّ رَسُولُ قَالَ قَالَ عَبَّاسٍ ابْنِ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنْ
الْبَھِیمَةَ وَاقْتُلُوا فَاقْتُلُوهُ بَھِیمَةٍ عَلَى وَقَع
(IBNUMAJAH - 2554) Telah menceritakan kepada kami Abdurrahman bin
Ibrahim Ad Dimasyqi, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abi Fudaik dari
Ibrahim bin Isma'il dari Dawud bin Hushain dari Ikrimah dari Ibnu Abbas, ia
berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Barang siapa yang
berzina dengan muharramnya maka bunuhlah ia. Dan barangsiapa berzina
dengan seekor binatang, bunuhlah ia dan bunuhlah binatang tersebut.
1.pengertian konseling
Secara Etimologi berasal dari bahasa Latin “consilium“ artinya “dengan” atau
bersama ”yang dirangkai dengan“ menerima atau “memahami”. Sedangkan
dalam Bahasa Anglo Saxon istilah konseling berasal dari “sellan” yang berarti ”menyerahkan” atau “menyampaikan”
Interaksi yang (a) terjadi antara dua orang individu, masing-masing disebut
konselor dan klien; (b) terjadi dalam suasana yang profesional (c) dilakukan dan dijaga sebagai alat untuk memudah kan perubahan-perubahan dalam tingkah
laku klien. (Pepinsky 7 Pepinsky, dalan Shertzer & Stone, 1974)
Suatu proses di mana konselor membantu konseli membuat interprestasi-
interprestasi tetang fakta-fakta yang berhubungan dengan pilihan, rencana, atau sebuah acara yang perlu dibuat.
(Smith, dalam Shertzer & Stone, 1974)Konseling merupakan suatu proses untuk memebantu individu mengatasi hambatan-hambatan perkembangn dirinya, dan untuk mencapai perkembangan yang optimal kemampuan pribadi yang dimilikinya, proses tersebuat dapat
terjadi setiap waktu. (Divisi Psikologi Konseling)
Suatu pertemuan langsung dengan individu yang melayani untuk memberikan
bantuan kapadanya untuk menyesuaikan dirinya secara lebih efektif dengan
dirinyasendiri dan lingkungan. (Mc. Daniel, 1956)
Konseling termasuk pemahaman dan hubungan individu untuk mengungkapkan
kebutuhan-kebutuhan, motivasi, dan potensi-potensi yang unik dari individu dan membantu individu yang tertinggal untuk mengapresiasikan ketige hal tersebut.
(Berdnard & Fullmer, 1969).2.Dalil tentang konseling
Para Nabi diutus untuk membimbing dan mengarahkan manusia kearah
kebaikan yang hakiki dan juga sebagai figure konselor yang sangat
mumpunidalam itu memecahkan permasalahan (problem solving) yang
berkaitan dengan jiwamanusia, agar manusia keluar dari tipu daya setan.
Dengan kata lain manusia diharapkan saling memberi bimbingan sesuai dengan
kemampuan dan kapasitas manusia itu sendiri, sekaligus memberi konseling
agar tetap sabar dan tawakal dalam menghadapi perjalanan kehidupan yang
Lsebenarnya. Ayat ini menunjukan agar manusia selalu mendidik diri sendiri
maupun orang lain, dengan kata lain membimbing ke arah mana seseorang
ituakan menjadi baik atau buruk.
L١:العصر﴿ وَالْعَصْرِ
٢:العصر﴿ خُسْرٍ لَفِى الإِْنسٰنَ إِنَّ٣:العصر﴿ بِالصَّبْرِ وَتَوَاصَوْا۟ بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا۟ الصّٰلِحٰتِ وَعَمِلُوا۟ ءَامَنُوا۟ الَّذِیْنَ إِلا

Winni hartati lubis said...

Artinya: Demi masa. Sungguh mereka dalam kerugian, kecuali mereka yang
beriman dan melakukan amal kebaikan saling menasehati supaya mengikuti
kesabaran dan saling menasehati supaya mengamalkan kesabaran. (Al – Ashr [103] 1-3).1

3.Manfaat konseling dalam kehidupan sehari-hari
1.Bimbingan konseling akan membuat diri kita merasa lebih baik, merasa lebih
bahagia, tenang dan nyaman karena bimbingan konseling tersebut membantu
kita untuk menerima setiap sisi yang ada di dalam diri kita.
2.Bimbingan konseling juga membantu menurunkan bahkan menghilangkan
tingkat tingkat stress dan depresi yang kita alami karena kita dibantu untuk
mencari sumber stress tersebut serta dibantu pula mencari cara penyelesaian terbaik dari permasalahan yang belum terselesaikan itu.
3.Bimbingan konseling membantu kita untuk dapat memahami dan menerima diri sendiri dan orang lain sehingga akan meningkatkan hubungan yang efektif dengan orang lain serta dapat berdamai dengan diri sendiri.4.Perkembangan personal akan meningkat secara positif karena adanya
bimbinga konseling.24.cara mengamalkan konseling dalam kehidupan sehari-hariMenurut pendapat ahli jiwa, bahwa yang mengendalikan kelakuan dan tindakan
seseorang adalah kepribadiannya. Kepribadian tumbuh dan terbentuk dari pengalaman-pengalaman yang dilaluinya sejak lahir. Bahkan mulai dari dalam
kandungan ibunya sudah ada pengaruh terhadap kelakuan si anak dan terhadap
kesehatan mentalnya pada umumnya. Dengan memberikan pengalaman pengalaman yang baik, nilai-nilai moral yang tinggi, serta kebiasaan yang sesuai dengan ajaran agama sejak lahir, maka
semua pengalaman itu akan menjadi bahan dalam pembinaan kepribadian.35.kaitan hadits dengan konseling
Didalam hadist diatas dijelaskan bahwa berzina itu dilarang dan ia akan dibunuh,jadi apabila seseorang itu dibimbing dan dinasehati dengan melalui
bimbingan konseling hal tersebut tidak akan terjadi karena sudah diajari dan
dinasehati sejak dini.
6.kesimpulan
Bimbingan konseling adalah tempat kita meminta saran atau pendapat tentang
curhatan yang kita alami, dan bagi yang membutuhkan solusi, dapat melaporkan
ke BK. peranan bimbingan konseling bagi diri sendiri adalah membantu memecahkan masalah yang kita hadapi yang tidak bisa kita selesaikan sendiri.

Winni hartati lubis said...

Nama :winni hartati lubis
Nim :1920100319
Ruang :pai -07
Koneksi :balaqoh dengan perjalanan



حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَاحِدِ بْنُ أَيْمَنَ قَالَ حَدَّثَنِي ابْنُ أَبِي مُلَيْكَةَ عَنْ الْقَاسِمِ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا خَرَجَ أَقْرَعَ بَيْنَ نِسَائِهِ فَطَارَتْ الْقُرْعَةُ لِعَائِشَةَ وَحَفْصَةَ وَكَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا كَانَ بِاللَّيْلِ سَارَ مَعَ عَائِشَةَ يَتَحَدَّثُ فَقَالَتْ حَفْصَةُ أَلَا تَرْكَبِينَ اللَّيْلَةَ بَعِيرِي وَأَرْكَبُ بَعِيرَكِ تَنْظُرِينَ وَأَنْظُرُ فَقَالَتْ بَلَى فَرَكِبَتْ فَجَاءَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى جَمَلِ عَائِشَةَ وَعَلَيْهِ حَفْصَةُ فَسَلَّمَ عَلَيْهَا ثُمَّ سَارَ حَتَّى نَزَلُوا وَافْتَقَدَتْهُ عَائِشَةُ فَلَمَّا نَزَلُوا جَعَلَتْ رِجْلَيْهَا بَيْنَ الْإِذْخِرِ وَتَقُولُ يَا رَبِّ سَلِّطْ عَلَيَّ عَقْرَبًا أَوْ حَيَّةً تَلْدَغُنِي وَلَا أَسْتَطِيعُ أَنْ أَقُولَ لَهُ شَيْئًا
(BUKHARI - 4810) : Telah menceritakan kepada kami Abu Nu'aim Telah menceritakan kepada kami Abdul Wahid bin Aiman ia berkata; Telah menceritakan kepadaku Ibnu Abu Mulaikah dari Al Qasim dari Aisyah bahwasanya; Apabila Nabi shallallahu 'alaihi wasallam hendak keluar mengadakan perjalanan, beliau mengadakan undian antara isteri-isterinya, lalu undian itu pun jatuh pada Aisyah dan Hafshah. Dan pada malam hari, biasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berjalan bersama Aisyah dan berbincang-bincang dengannya. Maka Hafshah berkata, "Maukah malam kamu menaiki kendaraanku dan aku menaiki kendaraanmu kemudian kamu melihat dan pun juga dapat melihat?" Aisyah menjawab, "Ya." Akhirnya ia pun menaikinya. Kemudian datanglah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada kendaraan Aisyah, sementara yang berada di atasnya adalah Hafshah. Beliau pun mengucapkan salam kepadanya, lalu beliau berjalan hingga mereka singgah disuatu tempat, dan ternyata ia kelihangan Aisyah. Saat singgah, Aisyah meletakkan kedua kakinya di antara semak-semak tumbuhan, lalu ia pun berkata, "Wahai Rabbi, binasakanlah kalajengking dan ular yang menyengatku." Maka aku tidak bisa berkata apa-apa pada beliau

Winni hartati lubis said...

Pengertian perjalanan
Perjalanan adalah pergerakan orang antar lokasi geografi yang jauh. Perjalanan dapat dilakukan dengan kaki, sepeda, mobil, kereta, perahu, bus, pesawat, kapal atau alat lainnya, dengan atau tanpa bagasi. Perjalanan juga dapat meliputi persinggahan yang relatif singkat antar pergerakan berkelanjutan.

D. Dalil perjalanan

اَفَلَمْ يَسِيْرُوْا فِى الْاَرْضِ فَيَنْظُرُوْا كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِهِمْ ۗ دَمَّرَ اللّٰهُ عَلَيْهِمْ ۖوَلِلْكٰفِرِيْنَ اَمْثَالُهَا

“Maka apakah mereka tidak pernah mengadakan perjalanan di bumi sehingga dapat memperhatikan bagaimana kesudahan orang-orang yang sebelum mereka. Allah telah membinasakan mereka, dan bagi orang-orang kafir akan menerima (nasib) yang serupa itu.”

Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2009 tentang kepariwisataan disebutkan bahwa pariwisata adalah berbagai macam kegiatan wisata dan didukung berbagai fasilitas serta layanan yang disediakan oleh masyarakat, pengusaha, pemerintah, dan pemerintah daerah. Pariwisata adalah keseluruhan kegiatan pemerintah, dunia usaha dan masyarakat untuk mengatur, mengurus dan melayani kebutuhan wisatawan. (Karyono, 1997:15). Pariwisata merupakan rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh manusia baik secara perorangan maupun kelompok di dalam wilayah negara lain. Kegiatan tersebut menggunakan kemudahan, jasa dan faktor penunjang lainnya yang diadakan oleh pemerintah dan atau masyarakat, agar dapat mewujudkan keinginan wisatawan.

Menurut Ensiklopede Nasional Indonesia Jilid 12 bahwa pariwisata adalah kegiatan perjalanan seseorang atau seerombongan orang dari tempat tinggal asalnya ke suatu tempat di kota lain atau di negara lain dalam jangka waktu tertentu. Tujuan perjalanan dapat bersifat pelancongan, bisnis, keperluan ilmiah, bagian kegiatan agama, muhibah atau juga silahturahim. Pariwisata adalah suatu fenomena kebudayaan global yang dapat dipandang sebagai suatu sistem. Dalam model yang dikemukakan oleh Leiper, pariwisata terdiri atas tiga komponen yaitu wisatawan (tourist), elemen geografi (geographical elements) dan industri pariwisata (tourism industry).

Defenisi pariwisata menurut Yoeti (1996:108) adalah suatu perjalanan yang dilakukan untuk sementara waktu, yang diselenggarakan dari suatu tempat ketempat lain, dengan maksud bukan untuk berusaha atau mencari nafkah ditempat yang dikunjungi tetapi semata-mata untuk menikmati perjalanan hidup guna bertamasya dan rekreasi atau memenuhi keinginan yang beranekaragam. Robert Mc.Intosh bersama Shashiakant Gupta mengungkapkan bahwa pariwisata adalah gabungan gejala dan hubungan yang timbul dari interaksi wisatawan, bisnis, pemerintah tuan rumah serta masyarakat tuan rumah dalam proses menarik dan melayani wisatawan-wisatawan ini serta para pengunjung lainnya.

Winni hartati lubis said...

PENGERTIAN BALAGHAH
Balaghah merupakan cabang ilmu di dalam bahasa Arab. Balaghah sudah dikenal cukup lama dalam perkembangan sastra Arab. Kata balaghah (بلاغة) secara etimologi barasal dari kata بلغ , yang memiliki arti sampai. Sama artinya dengan kata وصل. Makna ini sebagaimana terdapat dalam al-qur’an, diantaranya dalam surat al-kahfi, ayat 90 yakni:

حَتَّى إِذَا بَلَغَ مَطْلِعَ الشَّمْسِ وَجَدَهَا تَطْلُعُ عَلَى قَوْمٍ لَمْ نَجْعَلْ لَهُمْ مِنْ دُونِهَا سِتْرًا (٩٠

“Hingga apabila Dia telah sampai ke tempat terbit matahari (sebelah Timur), Dia mendapati matahari itu menyinari segolongan umat yang Kami tidak menjadikan bagi mereka sesuatu yang melindunginya dari (cahaya) matahari itu.”
Kajian Balaghah
Ilmu balaghah merupakan sebuah disiplin ilmu yang berkaitan dengan masalah kalimat, yaitu mengenai susunannya, maknanya, pengaruh jiwa, keindahan, dan kejelian pemilihan kata yang sesuai dengan tuntutan. Sebagai sebuah disiplin ilmu, ilmu balaghah mempunyai tiga bidang kajian, yaitu:

a.Ilmu bayan ( علم البيان
Secara etimologi, بيان berarti ‘terbuka’ atau ‘jelas’. Sedangkan dalam ilmu balaghah, ilmu bayan adalah ilmu yang mempelajari cara-cara menyampaikan suatu gagasan dengan redaksi yang bervariasi. Ilmu ini pertama kali dikembangkan oleh Abu Ubaidah Ibn al-Matsani dengan kitab karangannya yang berjudul مجاز القران. Objek yang menjadi kajian ilmu ini adalah تشبيه (penyerupaan), مجاز  (majaz), dan  كناية (konotasi).

bIlmu ma’ani ( علم المعانى )
Secara etimologi معانى berarti ‘maksud’, ‘arti’, atau ‘makna’. Para ahli ilmu ma’ani mendefinisikan sebagai pengungkapan melalui ucapan sesuatu yang ada dalam pikiran atau disebut juga gambaran dari pikiran. Sedangkan menurut istilah, ilmu ma’ani adalah:
 
علم يعرف به أحوال اللفظ العربي التى بها يطابق مقتضى الحال

“Ilmu yang mempelajari hal ihwal bahasa Arab yang sesuai dengan tuntutan situasi dan kondisi.”

Ilmu ini pertama kali dikembangkan oleh Abd al-Qahir al-Jurzanji. Adapun objek kajiannya yaitu kalimat-kalimat bahasa Arab.

c.Ilmu badi’ ( علم البديع)
Menurut pengertian leksikal, badi’ adalah suatu ciptaan baru yang tidak ada contoh sebelumnya. Sedangkan secara terminologi adalah suatu ilmu yang mempelajari segi-segi (metode dan cara-cara yang ditetapkan untuk menghiasi kalimat dan memperindahnya) dan keistimewaan- keistimewaan yang dapat membuat kalimat semakin indah, bagus dan menghiasinya dengan kebaikan dan keindahan setelah kalimat tersebut sesuai dengan situasi dan kondisi dan telah jelas makna yang dikehendakinya.
Peletak dasar ilmu badi’ adalah Abdullah Ibn al-Mu’taz (W. 274 H). Adapun Objek kajian ilmu ini adalah upaya memperindah bahasa, baik pada tataran lafal ( محسنات لفظية) maupun makna ( محسنات معنوية).

HADIST TENTANG BALAGHAH

قاَلَ الشّاَفِعِي رَضِيَ اللهُ عَنْهُ -ماَ أَحْدَثَ وَخاَلَفَ كِتاَباً أَوْ سُنَّةً أَوْ إِجْمَاعاً أَوْ أَثَرًا فَهُوَ البِدْعَةُ الضاَلَةُ ، وَماَ أَحْدَثَ مِنَ الخَيْرِ وَلَمْ يُخاَلِفُ شَيْئاً مِنْ ذَلِكَ فَهُوَ البِدْعَةُ المَحْمُوْدَةُ 
(حاشية إعانة 313 ص 1الطالبين -ج)
Artinya ; Imam Syafi’i ra berkata –Segala hal yang baru (tidak terdapat di masa Rasulullah) dan bertentangan dengan Al-Qur’an, Al-Hadits, Ijma’ (sepakat Ulama) dan Atsar (Pernyataan sahabat) adalah bid’ah yang sesat (bid’ah dholalah). Dan segala kebaikan yang baru (tidak terdapat di masa Rasulullah) dan tidak bertentangan dengan pedoman tersebut maka ia adalah bid’ah yang terpuji (bid’ah mahmudah atau bid’ah hasanah), bernilai pahala. (Hasyiah Ianathuth-Thalibin –Juz 1 hal. 313).

Winni hartati lubis said...

MAMFAAT BALAGHAH
Menjiwai dan menikmati dalam berbahasa serta memahaminya dengan mendalam.
Membantu orang non-Arab dalam memahami makna dan maksud yang ada di dalam teks.
Membantu pembicara maupun pendengar dalam memebedakan antara hakikat dengan majas.
Mengungkap bahasa Arab klasik dan menyingkap rahasia-rahasia kalam.
Memberi pelajar parameter sehingga ia bisa membedakan makna satu kata dengan kata lainnya.
Membuat pelajar senang dalam membaca dan meniru uslub-uslub Arab.
Membantu memahami ayat dan hadits
Cara mengamalkan dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam kehidupan sehari-hari, di kehidupan sosial maupun media sosial, kadang kita lihat ada orang-orang yang menurut kita semestinya berada di posisi khaliy al-dzihni, “yang kosong otaknya”, yang belum tahu sama sekali perihal apa yang dibicarakan atau dipertanyakan, namun lagaknya seakan otaknya penuh dan tahu suatu hal secara menyeluruh. Mereka tergoda untuk naik di tahap mempertanyakan secara sinis sesuatu saat mereka sebetulnya perlu melewati dulu tahap bertanya secara tulus.

KESIMPULAN

Seseorang yang ingin menjadi mufassir, mutlak menguasai ilmu ini agar bisa memahami  isi dan pesan-pesan yang tersirat maupun tersurat dalam al-Qur`an. Dalam hal ini al-Zamakhsyari mengatakan bahwa ilmu yang paling sarat dengan rahasia yang rumit, paling padat isinya sehingga membuat manusia kesulitan memahaminya, termasuk orang alim sekalipun, yaitu ilmu tafsir. Dan, tidak akan mampu mendalami hakikat ilmu ini kecuali memiliki kompetensi dan kredibilitas dalam dua spesifik ilmu yaitu ilmu ma’ani dan bayan. Kedua ilmu ini dipelajari dalam ilmu balaghah.

DAFTAR PUSTAKA
D. Hidayat. Tanpa Tahun Balaghah Untuk Semua. Semarang: Karya Toha Putra.
Abdurrahman Al-Adhori. 2009. Terjemah Jauharul Maknun. Surabaya:Mutiara Ilmu.
Ali Al Jarim dan Mustafa Amin. 2009 Terjemah Al-Balaghaatul Waadhihah. Bandung: Sinar Baru Algensido.

«Oldest ‹Older   1001 – 1087 of 1087   Newer› Newest»