Imam Mumayyiz ( Umur 7 atau 8 tahun). - Drs. Dame Siregar, M.A

Imam Mumayyiz ( Umur 7 atau 8 tahun).

Share This




حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَعِيلَ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ أَخْبَرَنَا أَيُّوبُ عَنْ عَمْرِو بْنِ سَلَمَةَ قَالَ كُنَّا بِحَاضِرٍ يَمُرُّ بِنَا النَّاسُ إِذَا أَتَوْا النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَكَانُوا إِذَا رَجَعُوا مَرُّوا بِنَا فَأَخْبَرُونَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ كَذَا وَكَذَا وَكُنْتُ غُلَامًا حَافِظًا فَحَفِظْتُ مِنْ ذَلِكَ قُرْآنًا كَثِيرًا فَانْطَلَقَ أَبِي وَافِدًا إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي نَفَرٍ مِنْ قَوْمِهِ فَعَلَّمَهُمْ الصَّلَاةَ فَقَالَ يَؤُمُّكُمْ أَقْرَؤُكُمْ وَكُنْتُ أَقْرَأَهُمْ لِمَا كُنْتُ أَحْفَظُ فَقَدَّمُونِي فَكُنْتُ أَؤُمُّهُمْ وَعَلَيَّ بُرْدَةٌ لِي صَغِيرَةٌ صَفْرَاءُ فَكُنْتُ إِذَا سَجَدْتُ تَكَشَّفَتْ عَنِّي فَقَالَتْ امْرَأَةٌ مِنْ النِّسَاءِ وَارُوا عَنَّا عَوْرَةَ قَارِئِكُمْ فَاشْتَرَوْا لِي قَمِيصًا عُمَانِيًّا فَمَا فَرِحْتُ بِشَيْءٍ بَعْدَ الْإِسْلَامِ فَرَحِي بِهِ فَكُنْتُ أَؤُمُّهُمْ وَأَنَا ابْنُ سَبْعِ سِنِينَ أَوْ ثَمَانِ سِنِينَ حَدَّثَنَا النُّفَيْلِيُّ حَدَّثَنَا زُهَيْرٌ حَدَّثَنَا عَاصِمٌ الْأَحْوَلُ عَنْ عَمْرِو بْنِ سَلَمَةَ بِهَذَا الْخَبَرِ قَالَ فَكُنْتُ أَؤُمُّهُمْ فِي بُرْدَةٍ مُوَصَّلَةٍ فِيهَا فَتْقٌ فَكُنْتُ إِذَا سَجَدْتُ خَرَجَتْ اسْتِي
(ABUDAUD - 495) : Telah menceritakan kepada kami Musa bin Isma'il telah menceritakan kepada kami
Hammad telah mengabarkan kepada kami Ayyub dari Amru bin Salamah dia berkata; Kami pernah berada di suatu tempat yang sering dilewati oleh orang orang yang datang menghadap kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Apabila mereka pulang, mereka melewati kami, lalu mereka memberitahukan kepada kami bahwa Rosululloh shallallahu 'alaihi wasallam bersabda begini dan begini. Saya adalah seorang pemuda yang kuat hafalannya, karena itu saya telah mampu menghafal banyak ayat-ayat Al Quran. Ayahku pernah datang menghadap kepada Rosululloh shallallahu 'alaihi wasallam bersama beberapa orang sebagai utusan kaumnya. Lalu beliau mengajarkan kepada mereka tentang shalat, beliau bersabda: "Yang berhak menjadi imam kalian (dalam shalat) adalah yang paling ahli dalam membaca Al Quran." (Pada saat itu) sayalah yang paling ahli dalam membaca Al Quran di antara mereka, karena saya sudah dapat menghafalnya, lalu mereka mengajukanku (untuk menjadi imam). Maka saya pun menjadi imam mereka dengan memakai kain yang kecil berwarna kuning, sehingga kalau saya sujud, terbuka auratku sedikit Lalu seorang wanita di antara mereka berkata; Tutupilah dari kami aurat ahli Al Quran (yang jadi imam) kalian. Lalu mereka pun membelikan untukku baju buatan Oman, sehingga tidak pernah saya bahagia setelah masuk Islam seperti bahagiaku dengannya. Saya menjadi imam mereka, sedang usiaku baru tujuh atau delapan tahun. Telah menceritakan kepada kami An-Nufaili telah menceritakan kepada kami Zhair telah menceritakan kepada kami 'Ashim Al-Ahwal dari Amru bin Salamah dengan hadits ini, dia berkata; Saya mengimami mereka dengan hanya memakai pakaian tambalan yang sobek, sehingga apabila saya bersujud, pantatku terlihat.
Komentar

  1. Yang paling berhak jadi Imam adalah yang paling bagus bacaannya saja. Hadis yang menjelaskan jika sama maka pilih yang paling tahu tentang sunnah, kemudian jika masih sama maka pilih yang duluan hijrah, jika masih sama maka pilih yang tua di antaranya.
  2. Untuk mengetahui kesamaannya dalam qiroah sangat sulit harus ada tim penilai yang khusus untuk itu.
  3. Jadi kasusnya sama di antaranya maka jalan baiknya adalah gentian mereka, agar terjadi regenaerasi berikutnya yang menjadi Imam
  4. Jangan dipilih yang tertua usianya, tetapi maksud tertua adalah yang tertua usia ilmunya tentang Alquran dan hadis Rosululloh saw, jika umur tertua yang jadi patokannya kapan ada lagi regenerasi  jadi Imam.
  5. Sipat manusia jika ilmunya kurang dihargai maka dia merasa disingkirkan, akhirnya jika masih dia terpakai jadi Imam maka dia malas untuk belajar dan mengamalkan apa yang sudah dikuasainya.
  6. Walaupun jika ada Imam  masih kecil, karena dalam hadis di atas sudah berhak jadi Imam sesudah umur 7 atau 8 tahun sesuai dengan hadis yang menerangkan bahwa anak-anak umur 7 tahun sudah wajib disuruh solat, tentu wajib disuruh tentu anak itu sendiri wajib juga solat.
  7. Tidak mungkin selesai kewajiban menyuruh anak solat kalau anak itu tidak jadi solat.
  8. Oleh karena itu mulai wajib solat anak adalah sejak umur 7 tahun bukan harus dewasa badan seperti laki laki mimpi basah dan wanita harus dulu haid
  9. Tetapi sejak umur 7 tahun. Demikian juga wajib puasa tentu sejak dia mampu dengan cara pembiasaan sejak kecil seperti puasa setengah hari 2/3 hari sampai mampu penuh satu hari mulai terbi fajar sampai terbenam matahari.
  10. Kewajiban zakat fitri tentu orangtuanya atau yang menanggung jawabi anak tersebut,
  11. Sedangkan zakat wajibnya adalah sejak cukup satu nisob, atau anak yang wafat orangtuanya di mana dia mempunyaai bagian harta warisan sampai ukuran satu nisob maka yang wajib mengeluarkan zakatnya adalah yang mengasuh anak tersbut.

Komentar hadis tentang wanita pemimpin lak-laki

حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ الْهَيْثَمِ حَدَّثَنَا عَوْفٌ عَنْ الْحَسَنِ عَنْ أَبِي بَكْرَةَ قَالَ لَقَدْ نَفَعَنِي اللَّهُ بِكَلِمَةٍ سَمِعْتُهَا مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيَّامَ الْجَمَلِ بَعْدَ مَا كِدْتُ أَنْ أَلْحَقَ بِأَصْحَابِ الْجَمَلِ فَأُقَاتِلَ مَعَهُمْ قَالَ لَمَّا بَلَغَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ أَهْلَ فَارِسَ قَدْ مَلَّكُوا عَلَيْهِمْ بِنْتَ كِسْرَى قَالَ لَنْ يُفْلِحَ قَوْمٌ وَلَّوْا أَمْرَهُمْ امْرَأَةً

(BUKHARI - 4073) : Telah menceritakan kepada kami Utsman bin Haitsam Telah menceritakan kepada kami Auf dari Al Hasan dari Abu Bakrah dia berkata; Sungguh Allah telah memberikan manfaat kepadaku dengan suatu kalimat yang pernah aku dengar dari Rosululloh, -yaitu pada waktu perang Jamal tatkala aku hampir bergabung dengan para penunggang unta lalu aku ingin berperang bersama mereka.- Dia berkata; 'Tatkala sampai kepada Rosululloh shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa penduduk Persia telah di pimpin oleh seorang anak perempuan putri raja Kisra, beliau bersabda: "Suatu kaum tidak akan beruntung, jika dipimpin oleh seorang wanita."
حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ الْهَيْثَمِ حَدَّثَنَا عَوْفٌ عَنْ الْحَسَنِ عَنْ أَبِي بَكْرَةَ قَالَ لَقَدْ نَفَعَنِي اللَّهُ بِكَلِمَةٍ أَيَّامَ الْجَمَلِ لَمَّا بَلَغَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ فَارِسًا مَلَّكُوا ابْنَةَ كِسْرَى قَالَ لَنْ يُفْلِحَ قَوْمٌ وَلَّوْا أَمْرَهُمْ امْرَأَةً
(BUKHARI - 6570) : Telah menceritakan kepada kami Utsman bin Al Haitsam telah menceritakan kepada kami 'Auf dari Al Hasan dari Abu Bakrah mengatakan; Dikala berlangsung hari-hari perang jamal, aku telah memperoleh pelajaran dari pesan baginda Nabi, tepatnya ketika beliau Shallallahu'alaihiwasallam tahu kerajaan Persia mengangkat anak perempuan Kisra sebagai raja, beliau langsung bersabda: "Tak akan baik keadaan sebuah kaum yang mengangkat wanita sebagai pemimpin urusan mereka."
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا خَالِدُ بْنُ الْحَارِثِ حَدَّثَنَا حُمَيْدٌ الطَّوِيلُ عَنْ الْحَسَنِ عَنْ أَبِي بَكْرَةَ قَالَ عَصَمَنِي اللَّهُ بِشَيْءٍ سَمِعْتُهُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمَّا هَلَكَ كِسْرَى قَالَ مَنْ اسْتَخْلَفُوا قَالُوا ابْنَتَهُ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَنْ يُفْلِحَ قَوْمٌ وَلَّوْا أَمْرَهُمْ امْرَأَةً قَالَ فَلَمَّا قَدِمَتْ عَائِشَةُ يَعْنِي الْبَصْرَةَ ذَكَرْتُ قَوْلَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَعَصَمَنِي اللَّهُ بِهِ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ
(TIRMIDZI - 2188) : Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al Mutsanna telah menceritakan kepada kami Khalid bin Al Harits telah menceritakan kepada kami Humaid Ath Thawil dari Al Hasan dari Abu Bakrah berkata: Allah menjagaku dengan sesuatu yang aku dengar dari Rosululloh Shallallahu 'alahi wa Salam saat Kisra mati, beliau bersabda: "Siapa yang menjadi penggantinya?" mereka menjawab: Putrinya, nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Tidak akan beruntung suatu kaum yang menguasakan urusan mereka kepada seorang wanita." Berkata Abu Bakrah: Saat 'A`isyah tiba di Bashrah, aku sebutkan sabda Rosululloh Shallallahu 'alahi wa Salam lalu Allah Subhaanahu wa Ta'ala menjagaku dengan sabda itu. Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih.
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى قَالَ حَدَّثَنَا خَالِدُ بْنُ الْحَارِثِ قَالَ حَدَّثَنَا حُمَيْدٌ عَنْ الْحَسَنِ عَنْ أَبِي بَكْرَةَ قَالَ عَصَمَنِي اللَّهُ بِشَيْءٍ سَمِعْتُهُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمَّا هَلَكَ كِسْرَى قَالَ مَنْ اسْتَخْلَفُوا قَالُوا بِنْتَهُ قَالَ لَنْ يُفْلِحَ قَوْمٌ وَلَّوْا أَمْرَهُمْ امْرَأَةً
(NASAI - 5293) : Telah mengabarkan kepada kami Muhammad Ibnul Mutsanna ia berkata; telah menceritakan kepada kami Khalid Ibnul Harits ia berkata; telah menceritakan kepada kami Humaid dari Al Hasan dari Abu Bakrah ia berkata, "Allah telah memeliharaku dengan sesuatu yang aku dengar dari Rosululloh shallallahu 'alaihi wasallam saat Kisra hancur, beliau bertanya: "Siapa yang mereka angkat sebagai raja?" para sahabat menjawab, "Puterinya." Beliau lalu bersabda: "Tidak akan beruntung suatu kaum yang menyerahkan perkaranya kepada seorang wanita."
حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ عُيَيْنَةَ حَدَّثَنِي أَبِي عَنْ أَبِي بَكْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَنْ يُفْلِحَ قَوْمٌ أَسْنَدُوا أَمْرَهُمْ إِلَى امْرَأَةٍ
(AHMAD - 19507) : Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sa'id dari 'Uyainah, telah menceritakan kepadaku Ayahku dari Abu Bakrah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak akan beruntung suatu kaum yang menyerahkan urusan mereka kepada wanita."
حَدَّثَنَا أَسْوَدُ بْنُ عَامِرٍ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ عَنْ حُمَيْدٍ عَنِ الْحَسَنِ عَنْ أَبِي بَكْرَةَ أَنَّ رَجُلًا مِنْ أَهْلِ فَارِسَ أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ إِنَّ رَبِّي تَبَارَكَ وَتَعَالَى قَدْ قَتَلَ رَبَّكَ يَعْنِي كِسْرَى قَالَ وَقِيلَ لَهُ يَعْنِي لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّهُ قَدْ اسْتَخْلَفَ ابْنَتَهُ قَالَ فَقَالَ لَا يُفْلِحُ قَوْمٌ تَمْلِكُهُمْ امْرَأَةٌ
(AHMAD - 19542) : Telah menceritakan kepada kami Aswad bin Amir, telah menceritakan kepada kami Hammad bin Salamah dari Humaid dari Al Hasan dari Abu Bakrah bahwa seseorang dari Persia menemui Nabi Shallalahu 'Alaihi Wasallam, beliau bersabda: "Sungguh Rabbku Tabaraka wa Ta'ala telah membunuh Tuhanmu yaitu Kisra." Abu Bakrah berkata; "Lalu dikatakan kepadanya yaitu Nabi Shallalahu 'Alaihi Wasallam bahwa Kisra telah menurunkan kepemimpinannya kepada anak perempuannya, " Abu Bakrah melanjutkan; Maka beliau pun bersabda: "Tidak akan beruntung suatu kaum yang dipimpin oleh seorang wanita."                                                                                       
Komentar
  1.  Pemimpin wanita yang dikhawatirkan Rasul tidak akan jaya, adalah wanita yang dimaksud dalam hadis di atas adalah wanita yang masih kecil kasusnya ratu kerajaan Persia
  2. Sedangkan hadis kedua adalah apabila pemimpinnya adalah  wanita banyak dalam satu instansi, dengan analisa dalam hadis itu memakai kata an-Nisa’ jamak dari niswah artinya seorang wanita karena sifat wanita mudah dipengaruhi umat yang lain yang membutuhkan adanya penyelewengan dalam pemerintahan apalagi untuk mendamaikan orang yang bertikai demikian juga jadi wali nikah seperti Kepala KUA setempat  
  3. Jadi jika Presidennya saja yang wanita tidak jadi masalah dengan syarat Istana kepresidenan itu, didesain bangunannya seperti Masjid
  4. Di mana syarat bangunannya tidak ada ruangan yang dipisahkan  dengan dinding. Jadi semua pegawainya dapat melihat satu sama lain, pegawainyapun dapat melihat Kepalanya. Maka seorang Imam atau Khatib jumat dan solat lainnya dapat melihat jamaahnya siapa yang ribut dan tidak pokus mendengarkan khutbah
  5. Sedemikian jugalah kantor- kantor yang Islami seharusnya, maka jenis kelAMIN manapun yang jadi pemimpin tidak ada masalah dilapangan, dan tidak boleh  dibuat sekretaris peribadi yang lain jenis kelalminnya dengan kepala jika wanita kepalanya maka wanita jugalah pegawainya atau stafnya.    

No comments: