حَدَّثَنَا يَحْيَى
بْنُ أَيُّوبَ وَقُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ وَابْنُ حُجْرٍ عَنْ إِسْمَعِيلَ بْنِ
جَعْفَرٍ قَالَ ابْنُ أَيُّوبَ حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ أَخْبَرَنِي الْعَلَاءُ
عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا ثُوِّبَ لِلصَّلَاةِ فَلَا
تَأْتُوهَا وَأَنْتُمْ تَسْعَوْنَ وَأْتُوهَا وَعَلَيْكُمْ السَّكِينَةُ فَمَا
أَدْرَكْتُمْ فَصَلُّوا وَمَا فَاتَكُمْ فَأَتِمُّوا فَإِنَّ أَحَدَكُمْ إِذَا
كَانَ يَعْمِدُ إِلَى الصَّلَاةِ فَهُوَ فِي صَلَاةٍ
(MUSLIM - 945) : Telah menceritakan kepada kami
Yahya bin Ayyub dan Qutaibah bin Sa'id dan Ibn Hujr dari Ismail bin Ja'far.
Ibnu Ayyub mengatakan; telah menceritakan kepada kami Ismail telah mengabarkan
kepadaku Al 'Ala` dari Ayahnya dari Abu Hurairah, bahwa Rosululloh shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika iqamat shalat telah dikumandangkan, maka janganlah kalian datang sambil berlari, namun datanglah dengan tenang, apa yang kalian dapatkan dari shalat maka ikutilah, dan apa yang kalian tertinggal maka sempurnakanlah, sebab bila salah seorang diantara kalian pergi untuk mendirikan shalat, maka hal itu telah dihitung dalam shalat."
kepadaku Al 'Ala` dari Ayahnya dari Abu Hurairah, bahwa Rosululloh shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika iqamat shalat telah dikumandangkan, maka janganlah kalian datang sambil berlari, namun datanglah dengan tenang, apa yang kalian dapatkan dari shalat maka ikutilah, dan apa yang kalian tertinggal maka sempurnakanlah, sebab bila salah seorang diantara kalian pergi untuk mendirikan shalat, maka hal itu telah dihitung dalam shalat."
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ
بْنُ صَالِحٍ حَدَّثَنَا عَنْبَسَةُ أَخْبَرَنِي يُونُسُ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ أَخْبَرَنِي
سَعِيدُ بْنُ الْمُسَيِّبِ وَأَبُو سَلَمَةَ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ أَنَّ أَبَا
هُرَيْرَةَ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِذَا أُقِيمَتْ الصَّلَاةُ فَلَا تَأْتُوهَا
تَسْعَوْنَ وَأْتُوهَا تَمْشُونَ وَعَلَيْكُمْ السَّكِينَةُ فَمَا أَدْرَكْتُمْ
فَصَلُّوا وَمَا فَاتَكُمْ فَأَتِمُّوا قَالَ
أَبُو دَاوُد كَذَا قَالَ الزُّبَيْدِيُّ وَابْنُ أَبِي ذِئْبٍ وَإِبْرَاهِيمُ
بْنُ سَعْدٍ وَمَعْمَرٌ وَشُعَيْبُ بْنُ أَبِي حَمْزَةَ عَنْ الزُّهْرِيِّ وَمَا
فَاتَكُمْ فَأَتِمُّوا و قَالَ ابْنُ عُيَيْنَةَ عَنْ الزُّهْرِيِّ وَحْدَهُ
فَاقْضُوا و قَالَ مُحَمَّدُ بْنُ عَمْرٍو عَنْ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ أَبِي
هُرَيْرَةَ وَجَعْفَرُ بْنُ رَبِيعَةَ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
فَأَتِمُّوا وَابْنُ مَسْعُودٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
وَأَبُو قَتَادَةَ وَأَنَسٌ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
كُلُّهُمْ قَالُوا فَأَتِمُّوا
(ABUDAUD - 485) : Telah menceritakan kepada kami
Ahmad bin Shalih telah menceritakan kepada kami 'Anbasah telah mengabarkan
kepadaku Yunus dari Ibnu Syihab telah mengabarkan kepadaku Sa'id bin
Al-Musayyib dan Abu Salamah bin Abdurrahman bahwasanya Abu Hurairah berkata;
Saya pernah mendengar Rosululloh shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Apabila shalat telah dibacakan iqamah, maka janganlah kalian
mendatanginya dengan berlari, akan tetapi datangilah dalam keadaan berjalan
biasa, dan hendaklah kalian tenang. Apa pun yang kalian dapatkan dengan jama'ah
maka lakukanlah, dan apa yang tertinggal maka sempurnakanlah." Abu Dawud berkata;
Demikian yang dikatakan oleh Az-Zubaidi dan Ibnu Abi Dzi`b dan Ibrahim bin Sa'd
dan Ma'mar dan Syu'aib bin Abu Hamzah dari Az-Zuhri; Dan apa yang tertinggal
maka sempurnakanlah. Dan Ibnu Uyainah menyebutkan dari Zuhri sendirian (dengan
lafazh); Maka selesaikanlah. Dan berkata Muhammad bin Amru dari Abu Salamah
dari Abu Hurairah, dan Ja'far bin Rabi'ah dari Al-A'raj dari Abu Hurairah
dengan lafazh; maka sempurnakanlah. Dan riwayat Ibnu Mas'ud dari Nabi
shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Qatadah dan Anas dari Nabi shallallahu
'alaihi wasallam, semuanya menyebutkan dengan lafazh; maka sempurnakanlah.
قَالَ قَرَأْتُ عَلَى
عَبْدِ الرَّحْمَنِ : مَالِكٌ وَحَدَّثَنَا إِسْحَاقُ قَالَ حَدَّثَنِي مَالِكٌ
عَنِ الْعَلَاءِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ يَعْقُوبَ عَنْ أَبِيهِ فِي حَدِيثِ
عَبْدِ الرَّحْمَنِ وَإِسْحَاقَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ أَنَّهُمَا سَمِعَا أَبَا
هُرَيْرَةَ يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا ثُوِّبَ بِالصَّلَاةِ فَلَا تَأْتُوهَا
وَأَنْتُمْ تَسْعَوْنَ وَأْتُوهَا وَعَلَيْكُمْ السَّكِينَةُ فَمَا أَدْرَكْتُمْ
فَصَلُّوا وَمَا فَاتَكُمْ فَأَتِمُّوا فَإِنَّ أَحَدَكُمْ فِي صَلَاةٍ إِذَا مَا
كَانَ يَعْمِدُ الصَّلَاةَ
(AHMAD - 9550) : Berkata; aku telah membaca
dihadapan Abdurrahman; dari Malik. Dan telah menceritakan kepada kami Ishaq,
telah menceritakan kepadaku Malik dari Al 'Ala` bin Abdurrahman bin Ya'qub dari
bapaknya di hadits Abdurrahman dan Ishaq bin Abdullah, bahwa keduanya mendengar
Abu Hurairah berkata; Rosululloh shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Jika shalat telah ditegakka maka janganlah kalian mendatanginya dengan
terburu-buru, tetapi datangilah dengan tenang. Apa yang kalian dapati maka
shalatlah dan apa yang kalian tertinggal darinya maka sempurnakanlah,
sesungguhnya kalian dalam hitungan shalat selama telah meniatkan untuk
shalat."
و حَدَّثَنِي عَنْ
مَالِك عَنْ الْعَلَاءِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ يَعْقُوبَ عَنْ أَبِيهِ
وَإِسْحَقَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ أَنَّهُمَا أَخْبَرَاهُ أَنَّهُمَا سَمِعَا أَبَا
هُرَيْرَةَ يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا ثُوِّبَ بِالصَّلَاةِ فَلَا تَأْتُوهَا
وَأَنْتُمْ تَسْعَوْنَ وَأْتُوهَا وَعَلَيْكُمْ السَّكِينَةُ فَمَا أَدْرَكْتُمْ
فَصَلُّوا وَمَا فَاتَكُمْ فَأَتِمُّوا فَإِنَّ أَحَدَكُمْ فِي صَلَاةٍ مَا كَانَ
يَعْمِدُ إِلَى الصَّلَاةِ
(MALIK - 137) : Telah menceritakan kepadaku dari
Malik dari Al 'Ala` bin Abdurrahman bin Ya'qub dari bapaknya dan Ishaq bin
Abdullah keduanya mengabarinya, mereka berdua telah mendengar Abu Hurairah
berkata, "Rosululloh shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila
shalat telah dimulai, maka jangan mendatanginya dengan berlari. Datangilah
shalat dengan tenang. Shalatlah pada rakaat yang kalian dapati. Dan sempurnakan
yang kalian tertinggal. Karena salah seorang dari kalian dalam hitungan shalat
selama ia munuju shalat."
Komentar :
- Jika makmum datang jamaah solat sudah ada, maka makmum harus mengikuti kondisi keadaan jamaah
- Jika Imam sedang sujud maka anda hunjamkan niat dulu, terus anda takbir ihrom lalu anda sujud
- Jika Imam sedang tasyahud awal maka anda hunjamkan niat dulu terus anda takbir ihrom lalu tasyahud awal.
- Jika Imam sedang tasyahud akhir maka anda hunjamkan niat dulu lalu anda takbir ihrom lalau tasyahud akhir dan cara duduk andapun duduk tawarru’ artinya duduk seperti tasyahud aakhir Imam
- Oleh karenanya kondisi mana Imam wajib anda ikuti
- Jangan anda memahami dalam pikiran aku ini belum tasyahud akhir untuk apa saya duduk tasyahud akhir, jawabannya tidak, karena jika anda tidak duduk tasyahud akhir maka anda tidak sepenuh hati mengikuti Imam.
- Berdasakan hadis di atas maka jika kasus seorang makmum datang solat magrib, Imam sedang tasyahud awal, maka makmum masbuq tadi niat dulu lalu takbir ihrom lalu ikuti tasyahud awal Imam maka dia satu kali baca tasyahud
- Kemudian rokaat terakhir Imam maka diapun duduk tasyahud akhir dan baca tasyahud ( maka dia baca tasyahud yang kedua )
- Kemudia Imam salam yang kedua maka dia sempurnakan rokaat untuk yang kedua, maka dia baca tasyahud awal ( maka dia baca tasyahud yang ketiga ),
- Kemudian lanjut rokaat ketiga maka dia duduk tasyahud akhir dan membaca tasyahud akhir dan salam ( maka dia membaca tasyahud yang keempat )
- Jadi jika makmum masbuq solat magrib dan datang Imam sedang tasyahud awal maka dia membaca bacaan tasyahud 4 kali,
- Demikinalah gambaran mengamalkan hadis solatkanlah kondisi mana Imam dalam solat berjamaah jangan ditunggu sampai Imam berdiri rakaat berikutnya.
- Permasalahan jika ada 2 atau 3 lebih makmum masbuq apakah mereka jamaah kembali atau tidak, jawabannya adalah memahami hadis di atas, maka apa yang tertinggal maka kalian sempurnakan, makna jamak inilah yang menjadi titik senteral pemahaman yang berbeda.
- Analisis selanjutnya, sama-sama mendapat pahala yang 25 atau 27 darjah orang yang hadir jamaah dari awal sampai akhir dengan yang masbuq?
- Jika jawabannya sama tidak perlu jamaah lagi masbuq yang banyak tadi,
- Tetapi jika tidak sama maka perlu dipahami makna hadis di atas dengan berjamaah juga, dengan cara maju seorang jadi Imam yang paling sedikit tinggal rokaatnya.
No comments:
Post a Comment