2020 Bahan Hadis-Hadis Tugas Ulumul Hadis
Drs. Dame Siregar, M.A.
Perhatian Khusus 1. Khusus petemuan ke 9, jangan lupa itu materi Ujian Tengah Semester 2. Jumlah halamannya 5 ke atas 3. Usahakan uraiannya bagus sesuai dengan contoh yang ada di bawah ini Jawaban keluhan Mhs dalam tugas sebelumnya 1. Ulangi sampai habis halaman tugas, tetap buat identitas anda 2. Belum dibuat paragrap setiap pikiran atau bahasan 3. Delum dibuat footnotenya 4. Belum ditampilkan hadis yang dibahas sesuai dengan urutan pertemuan 5. Khusus cara mengamalkan dan manfaat belum nampak sistematikanya, maka solusinya ikuti contoh di bawah ini ya 6. Terimakasih atas perhatiannya semoga nilai A, jika diikuti carnay dengan sungguh sunggu Catatan sama kerja buat tugas 1. Jangan lupa mengkopi pastekan bahan hadis di bawah ini setiap pertemuan ke tugas koneksi bagian anda yang dimusyawarahkan secara rela dan bersama dengan ikhlas, mengharapkan rido Alloh swt. 2. Jika tidak dibuat, dianggap belum benar tugas anda, karena tidak tahu kita hadis mana yang anda koneksikan 3. Yang mau dikoneksikan adalah, kata kunci yang ada dalam matan hadis tersebut 4. Bukan kehendak mahsiswa saja, membuat uraiannya 5. Kemudian setiap kata kunci itu, harus anda koneksikan terhadap koneksi bagian anda dengan baik: Buat identitas anda 1. Nama 2. Nim 3. Kelas. Pai … atau HTN … 4. Hari/Tgl. Komentar 5. Tempat 6. No.HP 7. Blogger saudara jika ada 8. Tugas pertemuan … 9. Saya bersumpah و الله aku akan mengikuti perkuliahan sampai habis waktu yang ditentukan 10. Agar aku pintar dan benar, dan membantu ayah dan Ibu agar mendapat pahala anak yang solih, bukan anak yang salah dunia dan akhirat 11. Bersumpah tidak akan merusak karya asli awal 12. Alahamdulillahi robbil ’alamin Selanjutnya contoh untuk dicontoh Judulnya: Hadis-Hadis Tentang Puasa Sunnah Senin dan Kamis Koneksi dengan Fiqh Oleh:
Tuliskan sanad, matan dan perowi hadis pertemuan… ke tugas anda, jangan lupa ya contohnya: أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ قَالَ حَدَّثَنَا ثَابِتُ بْنُ قَيْسٍ أَبُو الْغُصْنِ شَيْخٌ مِنْ أَهْلِ الْمَدِينَةِ قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيُّ قَالَ حَدَّثَنِي أُسَامَةُ بْنُ زَيْدٍ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّكَ تَصُومُ حَتَّى لَا تَكَادَ تُفْطِرُ وَتُفْطِرُ حَتَّى لَا تَكَادَ أَنْ تَصُومَ إِلَّا يَوْمَيْنِ إِنْ دَخَلَا فِي صِيَامِكَ وَإِلَّا صُمْتَهُمَا قَالَ أَيُّ يَوْمَيْنِ قُلْتُ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ قَالَ ذَانِكَ يَوْمَانِ تُعْرَضُ فِيهِمَا الْأَعْمَالُ عَلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ (NASAI - 2318) : Telah mengabarkan kepada kami 'Amr bin 'Ali dari 'Abdurrahman dia berkata; telah menceritakan kepada kami Tsabit bin Qais Abu Al Ghushn - seorang Syaikh dari penduduk Madinah - dia berkata; telah menceritakan kepadaku Abu Sa'id Al Maqburi dia berkata; telah menceritakan kepadaku Usamah bin Zaid dia berkata; "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sering engkau berpuasa hingga hampir tidak berbuka dan sering juga engkau berbuka hingga hampir tidak berpuasa, kecuali dua hari, jika keduanya telah masuk dalam puasamu, jika tidak, engkau berpuasa di dua hari itu." Beliau bertanya: "Dua hari yang mana?" Aku menjawab; "Hari senin dan hari kamis." Beliau bersabda: "Itu adalah dua hari yang dalam keduanya amal perbuatan diperlihatkan kepada Rabb semesta alam, aku senang amalku diperlihatkan ketika aku sedang berpuasa." Uraiannya Pengertian Fiqh secara etimologi … dalilnya … footnotenya … Pengertian Fiqh secara terminolgi … dalilnya … footnotenya … Manfaat belajar fiqh: a. … dalilnya… footnotenya … b. … dalilnya… footnotenya … c. … dalilnya… footnotenya …
Koneksi hadis riwayat NASAI nomor 2318 dengan fiqh Kata kunci dalam hadis di atas sebagai berikut: 1. puasa dua hari, hari senin dan kamis, dua hari itu amal diperlihatan kepad robnya, senang, sedang puasa Koneksi dengan Fiqh Pakai kata Tanya 5 W = 1 H Apa arti puasa? Pengertian puasa secara etimologi … dalilnya … footnotenya … Menurut terminologi … dalilnya … footnotenya … Manfaatnya 1. Taat kepada perintah Alloh dan Rosulnya dalilnya … footnotenya … 2. Mencintai ajaran Islam dalilnya … footnotenya … 3. Menharapkan rido Alloh swt, dalilnya … footnotenya … 4. Dst … Cara mengamalkannya Taat kepada Alloh a. Membaca Alquran hadis dan siroh Nabawi, dalilnya … footnotenya … b. Jangan tambah dan kurangi cara mengamlakannya dari dalil yang ada menurut kemapuan kita dalilnya … footnotenya … c. Hunjamkan niat dengan ikhlas dalam hati dalilnya … footnotenya … d. Amalkan niat puasa sesuai dengan waktu yang disyariatkan dalilnya … footnotenya … e. Puasa romadon mulai berniat dan akhirnya dalilnya … footnotenya … f. Puasa sunnah mulai berniat dan akhirnya dalilnya … footnotenya … Mencintai ajaran Islam dalilnya … footnotenya … Cara mengamalkannya 1. Mengenang nasib yang faqir dalilnya … footnotenya … 2. Rajin berinfaq kepada yang membutuhkan dalilnya … footnotenya … 3. Berzakat jika sampai nisab dan haulnya, dalil… footnotenya 4. Bersdekah Mengenang nasib yang faqir dalilnya … footnotenya 5. Rajin berinfaq kepada yang membutuhkan dalilnya … footnotenya … 6. Bersedkah Mengenang nasib yang faqir dalilnya … footnotenya … 7. Dan seterusnya sampai habis makna puasa dlam Alquran hadis dan siroh Nabawi…. Mengenang nasib yang faqir dalilnya … footnotenya … 8. Memberikan hadiyah bagi yang berprestasi dalilnya … footnotenya … 9. Memberikan hibah bagi yang penghapal Alquran dan hadis serta siroh Nabawi dalilnya … footnotenya … 10. Dan seterusnya sampai habis makna puasa dlam Alquran hadis dan siroh Nabawi…. Mengharapkan rido Alloh swt, dalilnya … footnotenya … 1. Cara mengamalkannya 2. Niat ikhlas dalilnya … footnotenya … 3. Butuh akan mengamalkan Islam dalilnya … footnotenya … 4. Syukur ada jalan mencapai rido-Nya dalilnya … footnotenya … 5. Butuh nikmat Alloh swt dalilnya … footnotenya … 6. Butuh ujian Alloh swt lapangan sifat sabar dalilnya … footnotenya … 7. Butuh terhadap ganjaran sabar yaitu sorga dalilnya … footnotenya … 8. Dts …
Puasa 2 hari Apa yang dimaksud puasa dua hari? Puasa dua hari adalah puasa hari senin Kenapa hari senin dan kamis puasa sunnahnya? 1. Karena hari itu amal diperlihatkan kepada Alloh swt oleh para Malaikat Alloh swt a. Agar puasa 6 hari pada bulan syawwal, sama dengan jumlahnya puasa senin dan kamis 2X4= 8 hari b. Jika hari raya ‘idil adha terjadi pada hari senin maka kamispun karena hari senin tanggal 9 dzulhijjah dan kamsnya pasti hari tasyriq ke 13, maka jumlahnya 6 hari c. Dengan demikian, maksud puasa 6 hari bulan syawwal adalah puasa setiap hari senin dan kamis= 8 hari d. Berdasrkan QS al-Baqoroh 2:106, koneksinya dengan nasikh mansukh puasa sunnah dan romadon sebagai berikut: a. Puasa Dawud awal Islam setelah Nabi Isro’ wal Mi’roj tanggal 27 Rojab 1 SH b. Maka diamalkan Nabi solat idil fitri tahun 1 SH (QS al-A’la 87:14 dan 15, apada bulan Syawwalnya tahun 1 SH
قَدْ أَفْلَحَ مَنْ تَزَكَّى (14) وَذَكَرَ اسْمَ رَبِّهِ فَصَلَّى (15) c. Pada bulan Dzulhijjah tahun 1 SH, diamalkan Nabi QS al-Kautasar 108:1-3 Nabi hijrah ke Madinah 1. Pada bulan Robi’ul awwal taun 1 H, keluar hadis puasa 3 hari (puasa Baidh) setiap bulan sama dengan puasa sebulan penuh, 3X10 ganda amal = 30 hari 2. Termansukhkan puasa Dawud 3. Karena puasa Dawud memberatkan umat Muhammad 4. Maka lebih enak puasa 3 hari perbulan daripada [uasa Nabi Dawud 5. Belanjut puasa 3 hari (Baidh) sampai bulan Rojab tahun ke 2 H Turun ayat puasa Romadon 1. Bulan sy’aban tahun ke 2 H, turun ayat tentang pausa romadon QS al-Baqoroh 2:183 -187 Keluar hadis Puasa 6 hari bulan Syawwal 2. Bulan syawwal tahun ke 2 H, keluar hadis puasa 6 hari, tidak desebutkan hari dan tanggalnya Keluar hadis puasa sunnah hari senin dan kamis 1. Kritik matan menjelaskan jika ada dua hadis nampaknya berbeda isinya, wajib dijam’ukan 2. Berarti maksud 6 hari adalah puasa senin dan kamis 8 hari atau 6 hari 3. Jika puasa romadon 30 hari tambah puasa bulan syawwal 6 hari = 36 hari X 10 lipat = 360 hari 4. Berarti sama dengan puasa setahun 5. Atau puasa 3 hari perbulan 30X12= 360 hari 6. Maka puasa Romadon dan 6 hari di bulan syawwal memansukhkan puasa 3 hari perbulan Keluar Hadis tentang puasa hari Jumu’ah 1. Syaratnya puasa sebelumnya yaitu hari kamis, jika tidak maka puasa hari sesudahnya yakni hari sabtu 2. Jika kita puasa senin, kamis dan jumu’ah setiap minggu = 3X4 -12 hari setiap bulan X 11 bulan lagi = 132 tambahkan puasa romadon 30 hari = 162 hari 3. Puasa Nabi Dawud yang sudah dimansukhkan 354:2= 177 hari 4. Berarti 177-162 sisa 15 hari lagi, dikurangi lagi puasa yang diharamkan 1hari ‘idil fitr dan 4 hari ‘idil adha = 5 hari, jadi sisanya 10 hari lagi 5. Yang 10 hari inilah dijadikan puasa qodo, atau nadzar atau kaffaroh, selain hari senin kamis dan jumu’ah 6. Inilah makna tersirat kata كَمَا dalam QS al-Baqoroh 2:183 7. Puasa sunnah yang berlanjut sampai kiamat adalah senin, kamis dan jum’ah 8. Waalohu a’lam bishshowab Tahun 10 Hijrah 1. Tahun ke 10 H, Nabi Muhammad dan sahabatnya, menunaikan ibadah haji 7. Tanggal 9 dzulhijjahnya tepat wuquf di Arofat, keluar hadis, tidak ada puasa arofat bagi yang ikut jamaah haji 8. Berarti puasa ‘arofat belum pernah diamalkan Nabi sebelumnya jika pernah tentu ada dalilnya yang sohih 9. Karena Nabi hanya 1 kali menunaikan ibadah haji tahun ke 10 H Tahun 11 H keluar hadis puasa tasu’a (tanggal 9 al-Muharrom) 1. Keluar juga hadis tentang puasa tasu’a (tanggal 9 al-Muharrom) jika aku masih hidup, pada tanggal 10 al-Muharrom 2. Ternyata Nabi tidak hidup lagi tanggal 9 dzulhijjah tahun 12 H 10. Karena pada tanggal 12 Robi’ul Awwal tahun 11 H, Nabi wafat Problematika Puasa ‘asyuro dengan puasa tasu’a 1. Kenapa Nabi ingin puasa tasu’a tahun depan 12 H? jawabannya agar puasa ‘asyuro jangan tersendiri 2. Karena jika tersendiri, tepat hari jumu’ah tidak boleh, sebagaimana penjelasan di atas 3. Jika dia masih hidup tahun depan dan selanjutnya, maka dia puasa 2 hari yakni tanggal 9 dan 10 al-muharram 4. Namun terjadi permasalahan jika terjadi hari kamis tanggal 9 nya dan tanggal 10 nya pada hari jumu’ah, puasa mana yang diniatkan 5. Jika terjadi hari senin, tepat hari syawwal, juga hari, puasa mana ynga diniatkan 6. Pendapat mengatakan dua niat satu pelaksanaan, tanya mana dalilnya diam pula 7. Ditanya lagi tambah pahala atau tidak, mana dalilnya diam juga 8. Jika hari jumu’ah terjadi puasa nisfu Sya’ban, puasa baid, puasa mana yang diniatkan, ketiga-tiganya, mana dalilnya, diam juga 9. Ada dalil puasa hari Jumu’ah, tidak diperbolehkan tersendiri 10. Harus puasa sebelum (hari kamisnya) jika tidak puasa sesudahnya (hari Sabtunya), cai dalilnya … Manfaatnya 1. Puasa hari senin, mengenang hari lahirnya Nabi Muhammad, dalilnya … footnotenya … 2. Pada hari senin Alquran awal diturunkan dalilnya … footnotenya … 3. Agar umat Islam memperingati hari lahir bukan berhura-hura, dalilnya … footnotenya … 4. Agar umat Islam jangan memperingati hari lahir Nabi Muhammad dengan melancong ke sana kemari menghabiskan uang yang banyak 5. Biaya hidup makan siang dan kamis misalkan Rp 10.000,- X 2 hari= Rp 20.000,-, dinfaqkan kepada faqir miskin dan keperluan sosial lainnya yang mendesak 6. Dan seterunya Cara mengamalkannya 1. Niat dan makan sahur jika bangun dalilnya … footnotenya … 2. Jika tidak bangun, niat setelah terbit matahari dalilnya … footnotenya … 3. Jika isteri mau puasa senin dan kamis, malamnya sebelum sahur harus minta izin sama puasa dalilnya … footnotenya … 4. Jika izin isteri boleh puas dua hari itu, jika tidak lebih baik dia tidak puasa, sebanya yaitu dalilnya … footnotenya … 5. Jika suami mau sebaiknya dia ikut puasa bersama isteri dalilnya … footnotenya … 6. Dan seterusnya
Batal puasa, penegrtian batal … secara etimologi … dalilnya … footnotenya … Uraiannya Apa-apa yang membatalkan puasa? Yang mebatalakan puasa: 1. makan dalilnya… footnotenya… 2. minum dalilnya… footnotenya… 3. merokok dalilnya… footnotenya… 4. senggama dengan isteri dengan sengaja dalilnya… footnotenya… 5. muntah dengan sengaja dalilnya… footnotenya… 6. mengeluarkan mani dengan senagaj dalilnya… footnotenya… 7. keluar haid dalilnya… footnotenya… 8. dst Manfaat dijauhkan batal puasa 1. makan dalilnya… footnotenya… 2. minum dalilnya… footnotenya… 3. merokok dalilnya… footnotenya… 4. senggama dengan isteri dan lainnya yang haram dalilnya… footnotenya… 5. muntah dalilnya… footnotenya… 6. mengeluarkan mani dengan sengaja dalilnya… footnotenya… 7. keluar haid dalilnya… footnotenya… 8. dst dalilnya… footnotenya… Cara mengamlakan batal puasa agar batal
1. makan dalilnya… footnotenya… 2. minum dalilnya… footnotenya… 3. merokok dalilnya… footnotenya… 4. senggama dengan isteri dan lainnya yang haram dalilnya… footnotenya… 5. muntah dalilnya… footnotenya… 6. mengeluarkan mani dengan sengaja dalilnya… footnotenya… 7. keluar haid dalilnya… footnotenya… 8. dst dalilnya… footnotenya… Contohnya 1. Jika seorang anak laki-laki dewasa melakukan masturbasi, disiang hari romadon, batal puasanya atau tidak ? jika batal, dalilnya … footnotenya … 2. Jika tidak batal dalilnya … footnotenya … 3. Dst… (buat pertanyaan dan jawab sendiri, gunanya sebelum ditanya orang kita sudah tahu jawabannya Sejarah Pusa Romadon dan puas synnah hari senin dan kamis Apa dalil wajib puasa romadon senin kamis ? Dalilnya adalah … boleh Alquran dan hadis atau siroh Nabi … footnotenya … Kenapa diwajibkan puasa romadon dan puasa sunnah hari senin dan kamis ? Karena … footnotenya … Kapan diwajibkan puasa Ramadan ? puas rmadan diwajibkan tahun … dalilnya … footnotenya … Syarat wajib Pusa baik fardu atau sunnah Uraiannya 1. Apa syarat puasa? Syarta puasa… dalilnya … footnotenya … Cara mengamalkannya 1. Syarat puasa 1. Islam yakni( membaca syahadatain, bacaannya … dalilnya … footnotenya… Kapan syhadatain diamalkan 2. Membaca syahadatain selseai berwudu’ bacaannya … dalilnya … footnotenya… 3. Membaca syahadatain saat adzan, bacaannya … dalilnya … footnotenya… 4. Membaca syahadatain saat qomah bacaannya … dalilnya … footnotenya… 5. Membaca syahadatain saat membaca tasyahud awal, bacaannya … dalilnya … footnotenya… 6. Membaca syadatain saat tasyahud akhir bacaannya … dalilnya … footnotenya… 7. Membaca syahadatain saat khutbah Jumu’ah dan khutbah lainnya bacaannya … dalilnya … footnotenya… 8. Bacaan kapir saat mau mati bacaannya … dalilnya … footnotenya… 9. Bacaan muslim saat mau mati bacaannya … dalilnya … footnotenya… 10. Dst … Mampu berpuasa, dalilnya … footnotenya… Niat puasa bacaannya … dalilnya … footnotenya… Dst, Cara mengamalkan rukun puasa Cara Mandi wajib Nabi 1. Berwudu’ dulu, dalil… footnotenya… 2. jika terjadi hadas besar, berwudu’ dulu dalil… footnotenya… 3. kemudian mandi wajib cara mandi wajib a. doa masuk kamar mandi, bacaan… dalil … dan footnotenya … b. pakai kain basah. dalil … dan footnotenya … c. doa saat membasuh dua jalan bacaan Cara Mandi wajib Nabi a. berwudu’ dalil … dan footnotenya … b. ukuran airnya 600 Ml, boleh 3 kali, 2 kali dan 1kali kecuali meyapu kepala 1 kali saja c. habis wudu’, baca doa habis wudu’, bacaan… dalil … dan footnotenya Mandi Rosul
a. ukuran airnya 5X600 ml= 3000 Ml b. buat dalam bijana bersih, bari timbanya kedua tangannya c. Basuh bagian kepala d. Basuh tubuh bagian depan kanan dari kepala sampai kaki e. Basuh tubuh bagian belakang kanan dari kepala sampai kaki f. Basuh tubuh bagian depan kiri dari kepala sampai kaki g. Basuh tubuh bagian belakang kiri dari kepala sampai kaki h. Jika tidak terjadi batal wudu’ saatmandi, tidak perlu berwudu’ lagi Apa rukun puasa ? rukun puasa… dalilnya … footnotenya … Uraiannya Makan sahur Makan sahur, waktunya … dalilnya… dalilnya … footnotenya… Habis makan sahur, maka masuk solat subuh, dalilnya … dan footnotenya… Cara Berbuka 1. Berbuka puasa, waktunya… dalilnya… footnotenya…, 2. Doaa wal mau minum… bacaan … dalilnya… footnotenya… 4. doa setelah kita minum awal dalilnya… footnotenya…, 5. doa habis makan minum berbuka bacaannya … dalilnya… footnotenya… Sunnah Puasa Makruh Puasa Amalan di Ramadan Zakat fitr Solat idil fitr Saran zakat fitr Cara mengelola zakat fitri dan zakat mall Dst. Kesimpulan 1. ... 2. … 3. …. Lakukan seperti di atas semua koneksi yang ada, sesuai dengan bagain anda Tuliskan sanad, matan dan perowi hadis pertemuan… ke tugas anda, jangan lupa ya contohnya: أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ قَالَ حَدَّثَنَا ثَابِتُ بْنُ قَيْسٍ أَبُو الْغُصْنِ شَيْخٌ مِنْ أَهْلِ الْمَدِينَةِ قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيُّ قَالَ حَدَّثَنِي أُسَامَةُ بْنُ زَيْدٍ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّكَ تَصُومُ حَتَّى لَا تَكَادَ تُفْطِرُ وَتُفْطِرُ حَتَّى لَا تَكَادَ أَنْ تَصُومَ إِلَّا يَوْمَيْنِ إِنْ دَخَلَا فِي صِيَامِكَ وَإِلَّا صُمْتَهُمَا قَالَ أَيُّ يَوْمَيْنِ قُلْتُ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ قَالَ ذَانِكَ يَوْمَانِ تُعْرَضُ فِيهِمَا الْأَعْمَالُ عَلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ (NASAI - 2318) : Telah mengabarkan kepada kami 'Amr bin 'Ali dari 'Abdurrahman dia berkata; telah menceritakan kepada kami Tsabit bin Qais Abu Al Ghushn - seorang Syaikh dari penduduk Madinah - dia berkata; telah menceritakan kepadaku Abu Sa'id Al Maqburi dia berkata; telah menceritakan kepadaku Usamah bin Zaid dia berkata; "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sering engkau berpuasa hingga hampir tidak berbuka dan sering juga engkau berbuka hingga hampir tidak berpuasa, kecuali dua hari, jika keduanya telah masuk dalam puasamu, jika tidak, engkau berpuasa di dua hari itu." Beliau bertanya: "Dua hari yang mana?" Aku menjawab; "Hari senin dan hari kamis." Beliau bersabda: "Itu adalah dua hari yang dalam keduanya amal perbuatan diperlihatkan kepada Rabb semesta alam, aku senang amalku diperlihatkan ketika aku sedang berpuasa." Uraiannya Nahwu (pengertian nahwu, manfaat Nahwu, dan mengi’robnya) Karena belajar bahasa Indonesia wajib belajar tata bahasanya, demikian juga bahsa Inggris dan bahasa lainnya Tuliskan sanad, matan dan perowi hadis pertemuan… ke tugas anda, jangan lupa ya contohnya: أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ قَالَ حَدَّثَنَا ثَابِتُ بْنُ قَيْسٍ أَبُو الْغُصْنِ شَيْخٌ مِنْ أَهْلِ الْمَدِينَةِ قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيُّ قَالَ حَدَّثَنِي أُسَامَةُ بْنُ زَيْدٍ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّكَ تَصُومُ حَتَّى لَا تَكَادَ تُفْطِرُ وَتُفْطِرُ حَتَّى لَا تَكَادَ أَنْ تَصُومَ إِلَّا يَوْمَيْنِ إِنْ دَخَلَا فِي صِيَامِكَ وَإِلَّا صُمْتَهُمَا قَالَ أَيُّ يَوْمَيْنِ قُلْتُ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ قَالَ ذَانِكَ يَوْمَانِ تُعْرَضُ فِيهِمَا الْأَعْمَالُ عَلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ (NASAI - 2318) : Telah mengabarkan kepada kami 'Amr bin 'Ali dari 'Abdurrahman dia berkata; telah menceritakan kepada kami Tsabit bin Qais Abu Al Ghushn - seorang Syaikh dari penduduk Madinah - dia berkata; telah menceritakan kepadaku Abu Sa'id Al Maqburi dia berkata; telah menceritakan kepadaku Usamah bin Zaid dia berkata; "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sering engkau berpuasa hingga hampir tidak berbuka dan sering juga engkau berbuka hingga hampir tidak berpuasa, kecuali dua hari, jika keduanya telah masuk dalam puasamu, jika tidak, engkau berpuasa di dua hari itu." Beliau bertanya: "Dua hari yang mana?" Aku menjawab; "Hari senin dan hari kamis." Beliau bersabda: "Itu adalah dua hari yang dalam keduanya amal perbuatan diperlihatkan kepada Rabb semesta alam, aku senang amalku diperlihatkan ketika aku sedang berpuasa." Uraiannya
1. Shorof (pengertian ilmu Shorf, fungsi ilmu shorf dan mengetahui ilmu bina (makna bina lazim, mut’addi, tsulatsi mujarrod, mazid 1 2 dan 3, ruba’I mujarrod dan mazid dan cara memaknainya) Tuliskan sanad, matan dan perowi hadis pertemuan… ke tugas anda, jangan lupa ya contohnya: أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ قَالَ حَدَّثَنَا ثَابِتُ بْنُ قَيْسٍ أَبُو الْغُصْنِ شَيْخٌ مِنْ أَهْلِ الْمَدِينَةِ قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيُّ قَالَ حَدَّثَنِي أُسَامَةُ بْنُ زَيْدٍ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّكَ تَصُومُ حَتَّى لَا تَكَادَ تُفْطِرُ وَتُفْطِرُ حَتَّى لَا تَكَادَ أَنْ تَصُومَ إِلَّا يَوْمَيْنِ إِنْ دَخَلَا فِي صِيَامِكَ وَإِلَّا صُمْتَهُمَا قَالَ أَيُّ يَوْمَيْنِ قُلْتُ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ قَالَ ذَانِكَ يَوْمَانِ تُعْرَضُ فِيهِمَا الْأَعْمَالُ عَلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ (NASAI - 2318) : Telah mengabarkan kepada kami 'Amr bin 'Ali dari 'Abdurrahman dia berkata; telah menceritakan kepada kami Tsabit bin Qais Abu Al Ghushn - seorang Syaikh dari penduduk Madinah - dia berkata; telah menceritakan kepadaku Abu Sa'id Al Maqburi dia berkata; telah menceritakan kepadaku Usamah bin Zaid dia berkata; "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sering engkau berpuasa hingga hampir tidak berbuka dan sering juga engkau berbuka hingga hampir tidak berpuasa, kecuali dua hari, jika keduanya telah masuk dalam puasamu, jika tidak, engkau berpuasa di dua hari itu." Beliau bertanya: "Dua hari yang mana?" Aku menjawab; "Hari senin dan hari kamis." Beliau bersabda: "Itu adalah dua hari yang dalam keduanya amal perbuatan diperlihatkan kepada Rabb semesta alam, aku senang amalku diperlihatkan ketika aku sedang berpuasa." Uraiannya
2. Ulumul Quran (pengertian, dalil, manfaat, cara mengamalkannya dalam kehidupan sehari hari, cara mengamalkannya dan kesimpulan) 3. Ulumul hadis setiap matannya dibuat: a. (Kritik sanad hadis, untuk mengetahui apakah sanadnya sohih, hasan, doif, munqoti’, matruk, munkar, maudu’), (pengertian, dalil, manfaat, cara mengamalkannya dalam kehidupan sehari hari, dan kesimpulan). Alatnya aplikasi al-maktabah asy-Syamilah. Dengan catatan: Pelajari cara menggunakannya jika kurang mampu tanya teman yang mampu. Maka wajib setiap mahasiswa menginstal aplikasi (al-maktabah asy-Syamilah, Kitab 9 Imam, Alquran Digital, Add Ins, attashil 42 (aplikasi pemgaian harta warisan), setiap ayat wajib saudara pastekan dari al-maktabah asy-Syamilah agar tidak berubah jika diedit, Insya Alloh akan dikirim ke Blogger buku petujuknya, lihat dan baca baik dan senang lilah b. Kritik matannya apakah maqbul atau diterima dan atau mardud (ditolak), (pengertian, dalil, manfaat, cara mengamalkannya dalam kehidupan sehari hari, dan kesimpulan), Insya Alloh akan dikirim ke Blogger buku petujuknya, lihat dan baca baik dan senang lilah Tuliskan sanad, matan dan perowi hadis pertemuan… ke tugas anda, jangan lupa ya contohnya: أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ قَالَ حَدَّثَنَا ثَابِتُ بْنُ قَيْسٍ أَبُو الْغُصْنِ شَيْخٌ مِنْ أَهْلِ الْمَدِينَةِ قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيُّ قَالَ حَدَّثَنِي أُسَامَةُ بْنُ زَيْدٍ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّكَ تَصُومُ حَتَّى لَا تَكَادَ تُفْطِرُ وَتُفْطِرُ حَتَّى لَا تَكَادَ أَنْ تَصُومَ إِلَّا يَوْمَيْنِ إِنْ دَخَلَا فِي صِيَامِكَ وَإِلَّا صُمْتَهُمَا قَالَ أَيُّ يَوْمَيْنِ قُلْتُ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ قَالَ ذَانِكَ يَوْمَانِ تُعْرَضُ فِيهِمَا الْأَعْمَالُ عَلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ (NASAI - 2318) : Telah mengabarkan kepada kami 'Amr bin 'Ali dari 'Abdurrahman dia berkata; telah menceritakan kepada kami Tsabit bin Qais Abu Al Ghushn - seorang Syaikh dari penduduk Madinah - dia berkata; telah menceritakan kepadaku Abu Sa'id Al Maqburi dia berkata; telah menceritakan kepadaku Usamah bin Zaid dia berkata; "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sering engkau berpuasa hingga hampir tidak berbuka dan sering juga engkau berbuka hingga hampir tidak berpuasa, kecuali dua hari, jika keduanya telah masuk dalam puasamu, jika tidak, engkau berpuasa di dua hari itu." Beliau bertanya: "Dua hari yang mana?" Aku menjawab; "Hari senin dan hari kamis." Beliau bersabda: "Itu adalah dua hari yang dalam keduanya amal perbuatan diperlihatkan kepada Rabb semesta alam, aku senang amalku diperlihatkan ketika aku sedang berpuasa." Uraiannya
4. Ushul fiqh (pengertian, dalil, manfaat, buatkan contoh ushul fiqh, buatkan contoh qowai’d fiqhiyyah, cara mengamalkannya dalam kehidupan sehari hari, dan kesimpulan) Tuliskan sanad, matan dan perowi hadis pertemuan… ke tugas anda, jangan lupa ya contohnya: أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ قَالَ حَدَّثَنَا ثَابِتُ بْنُ قَيْسٍ أَبُو الْغُصْنِ شَيْخٌ مِنْ أَهْلِ الْمَدِينَةِ قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيُّ قَالَ حَدَّثَنِي أُسَامَةُ بْنُ زَيْدٍ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّكَ تَصُومُ حَتَّى لَا تَكَادَ تُفْطِرُ وَتُفْطِرُ حَتَّى لَا تَكَادَ أَنْ تَصُومَ إِلَّا يَوْمَيْنِ إِنْ دَخَلَا فِي صِيَامِكَ وَإِلَّا صُمْتَهُمَا قَالَ أَيُّ يَوْمَيْنِ قُلْتُ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ قَالَ ذَانِكَ يَوْمَانِ تُعْرَضُ فِيهِمَا الْأَعْمَالُ عَلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ (NASAI - 2318) : Telah mengabarkan kepada kami 'Amr bin 'Ali dari 'Abdurrahman dia berkata; telah menceritakan kepada kami Tsabit bin Qais Abu Al Ghushn - seorang Syaikh dari penduduk Madinah - dia berkata; telah menceritakan kepadaku Abu Sa'id Al Maqburi dia berkata; telah menceritakan kepadaku Usamah bin Zaid dia berkata; "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sering engkau berpuasa hingga hampir tidak berbuka dan sering juga engkau berbuka hingga hampir tidak berpuasa, kecuali dua hari, jika keduanya telah masuk dalam puasamu, jika tidak, engkau berpuasa di dua hari itu." Beliau bertanya: "Dua hari yang mana?" Aku menjawab; "Hari senin dan hari kamis." Beliau bersabda: "Itu adalah dua hari yang dalam keduanya amal perbuatan diperlihatkan kepada Rabb semesta alam, aku senang amalku diperlihatkan ketika aku sedang berpuasa." Uraiannya
5. Fiqh (pengertian, dalil, manfaat, cara mengamalkannya dalam kehidupan sehari hari, dan kesimpulan) Tuliskan sanad, matan dan perowi hadis pertemuan… ke tugas anda, jangan lupa ya contohnya: أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ قَالَ حَدَّثَنَا ثَابِتُ بْنُ قَيْسٍ أَبُو الْغُصْنِ شَيْخٌ مِنْ أَهْلِ الْمَدِينَةِ قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيُّ قَالَ حَدَّثَنِي أُسَامَةُ بْنُ زَيْدٍ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّكَ تَصُومُ حَتَّى لَا تَكَادَ تُفْطِرُ وَتُفْطِرُ حَتَّى لَا تَكَادَ أَنْ تَصُومَ إِلَّا يَوْمَيْنِ إِنْ دَخَلَا فِي صِيَامِكَ وَإِلَّا صُمْتَهُمَا قَالَ أَيُّ يَوْمَيْنِ قُلْتُ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ قَالَ ذَانِكَ يَوْمَانِ تُعْرَضُ فِيهِمَا الْأَعْمَالُ عَلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ (NASAI - 2318) : Telah mengabarkan kepada kami 'Amr bin 'Ali dari 'Abdurrahman dia berkata; telah menceritakan kepada kami Tsabit bin Qais Abu Al Ghushn - seorang Syaikh dari penduduk Madinah - dia berkata; telah menceritakan kepadaku Abu Sa'id Al Maqburi dia berkata; telah menceritakan kepadaku Usamah bin Zaid dia berkata; "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sering engkau berpuasa hingga hampir tidak berbuka dan sering juga engkau berbuka hingga hampir tidak berpuasa, kecuali dua hari, jika keduanya telah masuk dalam puasamu, jika tidak, engkau berpuasa di dua hari itu." Beliau bertanya: "Dua hari yang mana?" Aku menjawab; "Hari senin dan hari kamis." Beliau bersabda: "Itu adalah dua hari yang dalam keduanya amal perbuatan diperlihatkan kepada Rabb semesta alam, aku senang amalku diperlihatkan ketika aku sedang berpuasa." Uraiannya
6. Dakwah (pengertian, dalil, manfaat, cara mengamalkannya dalam kehidupan sehari hari, dan kesimpulan) Tuliskan sanad, matan dan perowi hadis pertemuan… ke tugas anda, jangan lupa ya contohnya: أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ قَالَ حَدَّثَنَا ثَابِتُ بْنُ قَيْسٍ أَبُو الْغُصْنِ شَيْخٌ مِنْ أَهْلِ الْمَدِينَةِ قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيُّ قَالَ حَدَّثَنِي أُسَامَةُ بْنُ زَيْدٍ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّكَ تَصُومُ حَتَّى لَا تَكَادَ تُفْطِرُ وَتُفْطِرُ حَتَّى لَا تَكَادَ أَنْ تَصُومَ إِلَّا يَوْمَيْنِ إِنْ دَخَلَا فِي صِيَامِكَ وَإِلَّا صُمْتَهُمَا قَالَ أَيُّ يَوْمَيْنِ قُلْتُ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ قَالَ ذَانِكَ يَوْمَانِ تُعْرَضُ فِيهِمَا الْأَعْمَالُ عَلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ (NASAI - 2318) : Telah mengabarkan kepada kami 'Amr bin 'Ali dari 'Abdurrahman dia berkata; telah menceritakan kepada kami Tsabit bin Qais Abu Al Ghushn - seorang Syaikh dari penduduk Madinah - dia berkata; telah menceritakan kepadaku Abu Sa'id Al Maqburi dia berkata; telah menceritakan kepadaku Usamah bin Zaid dia berkata; "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sering engkau berpuasa hingga hampir tidak berbuka dan sering juga engkau berbuka hingga hampir tidak berpuasa, kecuali dua hari, jika keduanya telah masuk dalam puasamu, jika tidak, engkau berpuasa di dua hari itu." Beliau bertanya: "Dua hari yang mana?" Aku menjawab; "Hari senin dan hari kamis." Beliau bersabda: "Itu adalah dua hari yang dalam keduanya amal perbuatan diperlihatkan kepada Rabb semesta alam, aku senang amalku diperlihatkan ketika aku sedang berpuasa." Uraiannya
7. Tauhid (pengertian, dalil, manfaat, cara mengamalkannya dalam kehidupan sehari hari, dan kesimpulan) Tuliskan sanad, matan dan perowi hadis pertemuan… ke tugas anda, jangan lupa ya contohnya: أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ قَالَ حَدَّثَنَا ثَابِتُ بْنُ قَيْسٍ أَبُو الْغُصْنِ شَيْخٌ مِنْ أَهْلِ الْمَدِينَةِ قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيُّ قَالَ حَدَّثَنِي أُسَامَةُ بْنُ زَيْدٍ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّكَ تَصُومُ حَتَّى لَا تَكَادَ تُفْطِرُ وَتُفْطِرُ حَتَّى لَا تَكَادَ أَنْ تَصُومَ إِلَّا يَوْمَيْنِ إِنْ دَخَلَا فِي صِيَامِكَ وَإِلَّا صُمْتَهُمَا قَالَ أَيُّ يَوْمَيْنِ قُلْتُ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ قَالَ ذَانِكَ يَوْمَانِ تُعْرَضُ فِيهِمَا الْأَعْمَالُ عَلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ (NASAI - 2318) : Telah mengabarkan kepada kami 'Amr bin 'Ali dari 'Abdurrahman dia berkata; telah menceritakan kepada kami Tsabit bin Qais Abu Al Ghushn - seorang Syaikh dari penduduk Madinah - dia berkata; telah menceritakan kepadaku Abu Sa'id Al Maqburi dia berkata; telah menceritakan kepadaku Usamah bin Zaid dia berkata; "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sering engkau berpuasa hingga hampir tidak berbuka dan sering juga engkau berbuka hingga hampir tidak berpuasa, kecuali dua hari, jika keduanya telah masuk dalam puasamu, jika tidak, engkau berpuasa di dua hari itu." Beliau bertanya: "Dua hari yang mana?" Aku menjawab; "Hari senin dan hari kamis." Beliau bersabda: "Itu adalah dua hari yang dalam keduanya amal perbuatan diperlihatkan kepada Rabb semesta alam, aku senang amalku diperlihatkan ketika aku sedang berpuasa." Uraiannya
8. Ibadah (pengertian, dalil, manfaat, cara mengamalkannya dalam kehidupan sehari hari, dan kesimpulan) Tuliskan sanad, matan dan perowi hadis pertemuan… ke tugas anda, jangan lupa ya contohnya: أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ قَالَ حَدَّثَنَا ثَابِتُ بْنُ قَيْسٍ أَبُو الْغُصْنِ شَيْخٌ مِنْ أَهْلِ الْمَدِينَةِ قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيُّ قَالَ حَدَّثَنِي أُسَامَةُ بْنُ زَيْدٍ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّكَ تَصُومُ حَتَّى لَا تَكَادَ تُفْطِرُ وَتُفْطِرُ حَتَّى لَا تَكَادَ أَنْ تَصُومَ إِلَّا يَوْمَيْنِ إِنْ دَخَلَا فِي صِيَامِكَ وَإِلَّا صُمْتَهُمَا قَالَ أَيُّ يَوْمَيْنِ قُلْتُ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ قَالَ ذَانِكَ يَوْمَانِ تُعْرَضُ فِيهِمَا الْأَعْمَالُ عَلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ (NASAI - 2318) : Telah mengabarkan kepada kami 'Amr bin 'Ali dari 'Abdurrahman dia berkata; telah menceritakan kepada kami Tsabit bin Qais Abu Al Ghushn - seorang Syaikh dari penduduk Madinah - dia berkata; telah menceritakan kepadaku Abu Sa'id Al Maqburi dia berkata; telah menceritakan kepadaku Usamah bin Zaid dia berkata; "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sering engkau berpuasa hingga hampir tidak berbuka dan sering juga engkau berbuka hingga hampir tidak berpuasa, kecuali dua hari, jika keduanya telah masuk dalam puasamu, jika tidak, engkau berpuasa di dua hari itu." Beliau bertanya: "Dua hari yang mana?" Aku menjawab; "Hari senin dan hari kamis." Beliau bersabda: "Itu adalah dua hari yang dalam keduanya amal perbuatan diperlihatkan kepada Rabb semesta alam, aku senang amalku diperlihatkan ketika aku sedang berpuasa." Uraiannya
9. Akhlak (pengertian, dalil, manfaat, cara mengamalkannya dalam kehidupan sehari hari, dan kesimpulan) Tuliskan sanad, matan dan perowi hadis pertemuan… ke tugas anda, jangan lupa ya contohnya: أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ قَالَ حَدَّثَنَا ثَابِتُ بْنُ قَيْسٍ أَبُو الْغُصْنِ شَيْخٌ مِنْ أَهْلِ الْمَدِينَةِ قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيُّ قَالَ حَدَّثَنِي أُسَامَةُ بْنُ زَيْدٍ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّكَ تَصُومُ حَتَّى لَا تَكَادَ تُفْطِرُ وَتُفْطِرُ حَتَّى لَا تَكَادَ أَنْ تَصُومَ إِلَّا يَوْمَيْنِ إِنْ دَخَلَا فِي صِيَامِكَ وَإِلَّا صُمْتَهُمَا قَالَ أَيُّ يَوْمَيْنِ قُلْتُ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ قَالَ ذَانِكَ يَوْمَانِ تُعْرَضُ فِيهِمَا الْأَعْمَالُ عَلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ (NASAI - 2318) : Telah mengabarkan kepada kami 'Amr bin 'Ali dari 'Abdurrahman dia berkata; telah menceritakan kepada kami Tsabit bin Qais Abu Al Ghushn - seorang Syaikh dari penduduk Madinah - dia berkata; telah menceritakan kepadaku Abu Sa'id Al Maqburi dia berkata; telah menceritakan kepadaku Usamah bin Zaid dia berkata; "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sering engkau berpuasa hingga hampir tidak berbuka dan sering juga engkau berbuka hingga hampir tidak berpuasa, kecuali dua hari, jika keduanya telah masuk dalam puasamu, jika tidak, engkau berpuasa di dua hari itu." Beliau bertanya: "Dua hari yang mana?" Aku menjawab; "Hari senin dan hari kamis." Beliau bersabda: "Itu adalah dua hari yang dalam keduanya amal perbuatan diperlihatkan kepada Rabb semesta alam, aku senang amalku diperlihatkan ketika aku sedang berpuasa." Uraiannya
10. Mantiq(pengertian, dalil, manfaat, cara mengamalkannya dalam kehidupan sehari hari, dan kesimpulan) Tuliskan sanad, matan dan perowi hadis pertemuan… ke tugas anda, jangan lupa ya contohnya: أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ قَالَ حَدَّثَنَا ثَابِتُ بْنُ قَيْسٍ أَبُو الْغُصْنِ شَيْخٌ مِنْ أَهْلِ الْمَدِينَةِ قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيُّ قَالَ حَدَّثَنِي أُسَامَةُ بْنُ زَيْدٍ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّكَ تَصُومُ حَتَّى لَا تَكَادَ تُفْطِرُ وَتُفْطِرُ حَتَّى لَا تَكَادَ أَنْ تَصُومَ إِلَّا يَوْمَيْنِ إِنْ دَخَلَا فِي صِيَامِكَ وَإِلَّا صُمْتَهُمَا قَالَ أَيُّ يَوْمَيْنِ قُلْتُ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ قَالَ ذَانِكَ يَوْمَانِ تُعْرَضُ فِيهِمَا الْأَعْمَالُ عَلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ (NASAI - 2318) : Telah mengabarkan kepada kami 'Amr bin 'Ali dari 'Abdurrahman dia berkata; telah menceritakan kepada kami Tsabit bin Qais Abu Al Ghushn - seorang Syaikh dari penduduk Madinah - dia berkata; telah menceritakan kepadaku Abu Sa'id Al Maqburi dia berkata; telah menceritakan kepadaku Usamah bin Zaid dia berkata; "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sering engkau berpuasa hingga hampir tidak berbuka dan sering juga engkau berbuka hingga hampir tidak berpuasa, kecuali dua hari, jika keduanya telah masuk dalam puasamu, jika tidak, engkau berpuasa di dua hari itu." Beliau bertanya: "Dua hari yang mana?" Aku menjawab; "Hari senin dan hari kamis." Beliau bersabda: "Itu adalah dua hari yang dalam keduanya amal perbuatan diperlihatkan kepada Rabb semesta alam, aku senang amalku diperlihatkan ketika aku sedang berpuasa." Uraiannya
11. Balagoh (pengertian, dalil, manfaat, cara mengamalkannya dalam kehidupan sehari hari, dan kesimpulan) Tuliskan sanad, matan dan perowi hadis pertemuan… ke tugas anda, jangan lupa ya contohnya: أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ قَالَ حَدَّثَنَا ثَابِتُ بْنُ قَيْسٍ أَبُو الْغُصْنِ شَيْخٌ مِنْ أَهْلِ الْمَدِينَةِ قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيُّ قَالَ حَدَّثَنِي أُسَامَةُ بْنُ زَيْدٍ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّكَ تَصُومُ حَتَّى لَا تَكَادَ تُفْطِرُ وَتُفْطِرُ حَتَّى لَا تَكَادَ أَنْ تَصُومَ إِلَّا يَوْمَيْنِ إِنْ دَخَلَا فِي صِيَامِكَ وَإِلَّا صُمْتَهُمَا قَالَ أَيُّ يَوْمَيْنِ قُلْتُ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ قَالَ ذَانِكَ يَوْمَانِ تُعْرَضُ فِيهِمَا الْأَعْمَالُ عَلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ (NASAI - 2318) : Telah mengabarkan kepada kami 'Amr bin 'Ali dari 'Abdurrahman dia berkata; telah menceritakan kepada kami Tsabit bin Qais Abu Al Ghushn - seorang Syaikh dari penduduk Madinah - dia berkata; telah menceritakan kepadaku Abu Sa'id Al Maqburi dia berkata; telah menceritakan kepadaku Usamah bin Zaid dia berkata; "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sering engkau berpuasa hingga hampir tidak berbuka dan sering juga engkau berbuka hingga hampir tidak berpuasa, kecuali dua hari, jika keduanya telah masuk dalam puasamu, jika tidak, engkau berpuasa di dua hari itu." Beliau bertanya: "Dua hari yang mana?" Aku menjawab; "Hari senin dan hari kamis." Beliau bersabda: "Itu adalah dua hari yang dalam keduanya amal perbuatan diperlihatkan kepada Rabb semesta alam, aku senang amalku diperlihatkan ketika aku sedang berpuasa." Uraiannya
Koneksi dengan Inasaniyyah atau Kemanusiaan(mata Kuliah Fardu Kifayah) Tuliskan sanad, matan dan perowi hadis pertemuan… ke tugas anda, jangan lupa ya contohnya: أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ قَالَ حَدَّثَنَا ثَابِتُ بْنُ قَيْسٍ أَبُو الْغُصْنِ شَيْخٌ مِنْ أَهْلِ الْمَدِينَةِ قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيُّ قَالَ حَدَّثَنِي أُسَامَةُ بْنُ زَيْدٍ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّكَ تَصُومُ حَتَّى لَا تَكَادَ تُفْطِرُ وَتُفْطِرُ حَتَّى لَا تَكَادَ أَنْ تَصُومَ إِلَّا يَوْمَيْنِ إِنْ دَخَلَا فِي صِيَامِكَ وَإِلَّا صُمْتَهُمَا قَالَ أَيُّ يَوْمَيْنِ قُلْتُ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ قَالَ ذَانِكَ يَوْمَانِ تُعْرَضُ فِيهِمَا الْأَعْمَالُ عَلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ (NASAI - 2318) : Telah mengabarkan kepada kami 'Amr bin 'Ali dari 'Abdurrahman dia berkata; telah menceritakan kepada kami Tsabit bin Qais Abu Al Ghushn - seorang Syaikh dari penduduk Madinah - dia berkata; telah menceritakan kepadaku Abu Sa'id Al Maqburi dia berkata; telah menceritakan kepadaku Usamah bin Zaid dia berkata; "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sering engkau berpuasa hingga hampir tidak berbuka dan sering juga engkau berbuka hingga hampir tidak berpuasa, kecuali dua hari, jika keduanya telah masuk dalam puasamu, jika tidak, engkau berpuasa di dua hari itu." Beliau bertanya: "Dua hari yang mana?" Aku menjawab; "Hari senin dan hari kamis." Beliau bersabda: "Itu adalah dua hari yang dalam keduanya amal perbuatan diperlihatkan kepada Rabb semesta alam, aku senang amalku diperlihatkan ketika aku sedang berpuasa." Uraiannya
1. Ekonomi (pengertian, dalil, manfaat, cara mengamalkannya dalam kehidupan sehari hari, dan kesimpulan) Tuliskan sanad, matan dan perowi hadis pertemuan… ke tugas anda, jangan lupa ya contohnya: أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ قَالَ حَدَّثَنَا ثَابِتُ بْنُ قَيْسٍ أَبُو الْغُصْنِ شَيْخٌ مِنْ أَهْلِ الْمَدِينَةِ قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيُّ قَالَ حَدَّثَنِي أُسَامَةُ بْنُ زَيْدٍ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّكَ تَصُومُ حَتَّى لَا تَكَادَ تُفْطِرُ وَتُفْطِرُ حَتَّى لَا تَكَادَ أَنْ تَصُومَ إِلَّا يَوْمَيْنِ إِنْ دَخَلَا فِي صِيَامِكَ وَإِلَّا صُمْتَهُمَا قَالَ أَيُّ يَوْمَيْنِ قُلْتُ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ قَالَ ذَانِكَ يَوْمَانِ تُعْرَضُ فِيهِمَا الْأَعْمَالُ عَلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ (NASAI - 2318) : Telah mengabarkan kepada kami 'Amr bin 'Ali dari 'Abdurrahman dia berkata; telah menceritakan kepada kami Tsabit bin Qais Abu Al Ghushn - seorang Syaikh dari penduduk Madinah - dia berkata; telah menceritakan kepadaku Abu Sa'id Al Maqburi dia berkata; telah menceritakan kepadaku Usamah bin Zaid dia berkata; "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sering engkau berpuasa hingga hampir tidak berbuka dan sering juga engkau berbuka hingga hampir tidak berpuasa, kecuali dua hari, jika keduanya telah masuk dalam puasamu, jika tidak, engkau berpuasa di dua hari itu." Beliau bertanya: "Dua hari yang mana?" Aku menjawab; "Hari senin dan hari kamis." Beliau bersabda: "Itu adalah dua hari yang dalam keduanya amal perbuatan diperlihatkan kepada Rabb semesta alam, aku senang amalku diperlihatkan ketika aku sedang berpuasa." Uraiannya
2. Pendidikan (pengertian, dalil, manfaat, cara mengamalkannya dalam kehidupan sehari hari, dan kesimpulan) Tuliskan sanad, matan dan perowi hadis pertemuan… ke tugas anda, jangan lupa ya contohnya: أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ قَالَ حَدَّثَنَا ثَابِتُ بْنُ قَيْسٍ أَبُو الْغُصْنِ شَيْخٌ مِنْ أَهْلِ الْمَدِينَةِ قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيُّ قَالَ حَدَّثَنِي أُسَامَةُ بْنُ زَيْدٍ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّكَ تَصُومُ حَتَّى لَا تَكَادَ تُفْطِرُ وَتُفْطِرُ حَتَّى لَا تَكَادَ أَنْ تَصُومَ إِلَّا يَوْمَيْنِ إِنْ دَخَلَا فِي صِيَامِكَ وَإِلَّا صُمْتَهُمَا قَالَ أَيُّ يَوْمَيْنِ قُلْتُ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ قَالَ ذَانِكَ يَوْمَانِ تُعْرَضُ فِيهِمَا الْأَعْمَالُ عَلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ (NASAI - 2318) : Telah mengabarkan kepada kami 'Amr bin 'Ali dari 'Abdurrahman dia berkata; telah menceritakan kepada kami Tsabit bin Qais Abu Al Ghushn - seorang Syaikh dari penduduk Madinah - dia berkata; telah menceritakan kepadaku Abu Sa'id Al Maqburi dia berkata; telah menceritakan kepadaku Usamah bin Zaid dia berkata; "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sering engkau berpuasa hingga hampir tidak berbuka dan sering juga engkau berbuka hingga hampir tidak berpuasa, kecuali dua hari, jika keduanya telah masuk dalam puasamu, jika tidak, engkau berpuasa di dua hari itu." Beliau bertanya: "Dua hari yang mana?" Aku menjawab; "Hari senin dan hari kamis." Beliau bersabda: "Itu adalah dua hari yang dalam keduanya amal perbuatan diperlihatkan kepada Rabb semesta alam, aku senang amalku diperlihatkan ketika aku sedang berpuasa." Uraiannya
3. Psikologi (pengertian, dalil, manfaat, cara mengamalkannya dalam kehidupan sehari hari, dan kesimpulan) Tuliskan sanad, matan dan perowi hadis pertemuan… ke tugas anda, jangan lupa ya contohnya: أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ قَالَ حَدَّثَنَا ثَابِتُ بْنُ قَيْسٍ أَبُو الْغُصْنِ شَيْخٌ مِنْ أَهْلِ الْمَدِينَةِ قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيُّ قَالَ حَدَّثَنِي أُسَامَةُ بْنُ زَيْدٍ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّكَ تَصُومُ حَتَّى لَا تَكَادَ تُفْطِرُ وَتُفْطِرُ حَتَّى لَا تَكَادَ أَنْ تَصُومَ إِلَّا يَوْمَيْنِ إِنْ دَخَلَا فِي صِيَامِكَ وَإِلَّا صُمْتَهُمَا قَالَ أَيُّ يَوْمَيْنِ قُلْتُ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ قَالَ ذَانِكَ يَوْمَانِ تُعْرَضُ فِيهِمَا الْأَعْمَالُ عَلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ (NASAI - 2318) : Telah mengabarkan kepada kami 'Amr bin 'Ali dari 'Abdurrahman dia berkata; telah menceritakan kepada kami Tsabit bin Qais Abu Al Ghushn - seorang Syaikh dari penduduk Madinah - dia berkata; telah menceritakan kepadaku Abu Sa'id Al Maqburi dia berkata; telah menceritakan kepadaku Usamah bin Zaid dia berkata; "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sering engkau berpuasa hingga hampir tidak berbuka dan sering juga engkau berbuka hingga hampir tidak berpuasa, kecuali dua hari, jika keduanya telah masuk dalam puasamu, jika tidak, engkau berpuasa di dua hari itu." Beliau bertanya: "Dua hari yang mana?" Aku menjawab; "Hari senin dan hari kamis." Beliau bersabda: "Itu adalah dua hari yang dalam keduanya amal perbuatan diperlihatkan kepada Rabb semesta alam, aku senang amalku diperlihatkan ketika aku sedang berpuasa." Uraiannya
4. Sosiologi (pengertian, dalil, manfaat, cara mengamalkannya dalam kehidupan sehari hari, dan kesimpulan) Tuliskan sanad, matan dan perowi hadis pertemuan… ke tugas anda, jangan lupa ya contohnya: أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ قَالَ حَدَّثَنَا ثَابِتُ بْنُ قَيْسٍ أَبُو الْغُصْنِ شَيْخٌ مِنْ أَهْلِ الْمَدِينَةِ قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيُّ قَالَ حَدَّثَنِي أُسَامَةُ بْنُ زَيْدٍ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّكَ تَصُومُ حَتَّى لَا تَكَادَ تُفْطِرُ وَتُفْطِرُ حَتَّى لَا تَكَادَ أَنْ تَصُومَ إِلَّا يَوْمَيْنِ إِنْ دَخَلَا فِي صِيَامِكَ وَإِلَّا صُمْتَهُمَا قَالَ أَيُّ يَوْمَيْنِ قُلْتُ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ قَالَ ذَانِكَ يَوْمَانِ تُعْرَضُ فِيهِمَا الْأَعْمَالُ عَلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ (NASAI - 2318) : Telah mengabarkan kepada kami 'Amr bin 'Ali dari 'Abdurrahman dia berkata; telah menceritakan kepada kami Tsabit bin Qais Abu Al Ghushn - seorang Syaikh dari penduduk Madinah - dia berkata; telah menceritakan kepadaku Abu Sa'id Al Maqburi dia berkata; telah menceritakan kepadaku Usamah bin Zaid dia berkata; "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sering engkau berpuasa hingga hampir tidak berbuka dan sering juga engkau berbuka hingga hampir tidak berpuasa, kecuali dua hari, jika keduanya telah masuk dalam puasamu, jika tidak, engkau berpuasa di dua hari itu." Beliau bertanya: "Dua hari yang mana?" Aku menjawab; "Hari senin dan hari kamis." Beliau bersabda: "Itu adalah dua hari yang dalam keduanya amal perbuatan diperlihatkan kepada Rabb semesta alam, aku senang amalku diperlihatkan ketika aku sedang berpuasa." Uraiannya
5. Sejarah (pengertian, dalil, manfaat, cara mengamalkannya dalam kehidupan sehari hari, dan kesimpulan) Tuliskan sanad, matan dan perowi hadis pertemuan… ke tugas anda, jangan lupa ya contohnya: أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ قَالَ حَدَّثَنَا ثَابِتُ بْنُ قَيْسٍ أَبُو الْغُصْنِ شَيْخٌ مِنْ أَهْلِ الْمَدِينَةِ قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيُّ قَالَ حَدَّثَنِي أُسَامَةُ بْنُ زَيْدٍ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّكَ تَصُومُ حَتَّى لَا تَكَادَ تُفْطِرُ وَتُفْطِرُ حَتَّى لَا تَكَادَ أَنْ تَصُومَ إِلَّا يَوْمَيْنِ إِنْ دَخَلَا فِي صِيَامِكَ وَإِلَّا صُمْتَهُمَا قَالَ أَيُّ يَوْمَيْنِ قُلْتُ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ قَالَ ذَانِكَ يَوْمَانِ تُعْرَضُ فِيهِمَا الْأَعْمَالُ عَلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ (NASAI - 2318) : Telah mengabarkan kepada kami 'Amr bin 'Ali dari 'Abdurrahman dia berkata; telah menceritakan kepada kami Tsabit bin Qais Abu Al Ghushn - seorang Syaikh dari penduduk Madinah - dia berkata; telah menceritakan kepadaku Abu Sa'id Al Maqburi dia berkata; telah menceritakan kepadaku Usamah bin Zaid dia berkata; "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sering engkau berpuasa hingga hampir tidak berbuka dan sering juga engkau berbuka hingga hampir tidak berpuasa, kecuali dua hari, jika keduanya telah masuk dalam puasamu, jika tidak, engkau berpuasa di dua hari itu." Beliau bertanya: "Dua hari yang mana?" Aku menjawab; "Hari senin dan hari kamis." Beliau bersabda: "Itu adalah dua hari yang dalam keduanya amal perbuatan diperlihatkan kepada Rabb semesta alam, aku senang amalku diperlihatkan ketika aku sedang berpuasa." Uraiannya
6. Konseling (pengertian, dalil, manfaat, cara mengamalkannya dalam kehidupan sehari hari, dan kesimpulan) Tuliskan sanad, matan dan perowi hadis pertemuan… ke tugas anda, jangan lupa ya contohnya: أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ قَالَ حَدَّثَنَا ثَابِتُ بْنُ قَيْسٍ أَبُو الْغُصْنِ شَيْخٌ مِنْ أَهْلِ الْمَدِينَةِ قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيُّ قَالَ حَدَّثَنِي أُسَامَةُ بْنُ زَيْدٍ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّكَ تَصُومُ حَتَّى لَا تَكَادَ تُفْطِرُ وَتُفْطِرُ حَتَّى لَا تَكَادَ أَنْ تَصُومَ إِلَّا يَوْمَيْنِ إِنْ دَخَلَا فِي صِيَامِكَ وَإِلَّا صُمْتَهُمَا قَالَ أَيُّ يَوْمَيْنِ قُلْتُ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ قَالَ ذَانِكَ يَوْمَانِ تُعْرَضُ فِيهِمَا الْأَعْمَالُ عَلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ (NASAI - 2318) : Telah mengabarkan kepada kami 'Amr bin 'Ali dari 'Abdurrahman dia berkata; telah menceritakan kepada kami Tsabit bin Qais Abu Al Ghushn - seorang Syaikh dari penduduk Madinah - dia berkata; telah menceritakan kepadaku Abu Sa'id Al Maqburi dia berkata; telah menceritakan kepadaku Usamah bin Zaid dia berkata; "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sering engkau berpuasa hingga hampir tidak berbuka dan sering juga engkau berbuka hingga hampir tidak berpuasa, kecuali dua hari, jika keduanya telah masuk dalam puasamu, jika tidak, engkau berpuasa di dua hari itu." Beliau bertanya: "Dua hari yang mana?" Aku menjawab; "Hari senin dan hari kamis." Beliau bersabda: "Itu adalah dua hari yang dalam keduanya amal perbuatan diperlihatkan kepada Rabb semesta alam, aku senang amalku diperlihatkan ketika aku sedang berpuasa." Uraiannya
7. Hukum (pengertian, dalil, manfaat, cara mengamalkannya dalam kehidupan sehari hari, dan kesimpulan) Tuliskan sanad, matan dan perowi hadis pertemuan… ke tugas anda, jangan lupa ya contohnya: أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ قَالَ حَدَّثَنَا ثَابِتُ بْنُ قَيْسٍ أَبُو الْغُصْنِ شَيْخٌ مِنْ أَهْلِ الْمَدِينَةِ قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيُّ قَالَ حَدَّثَنِي أُسَامَةُ بْنُ زَيْدٍ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّكَ تَصُومُ حَتَّى لَا تَكَادَ تُفْطِرُ وَتُفْطِرُ حَتَّى لَا تَكَادَ أَنْ تَصُومَ إِلَّا يَوْمَيْنِ إِنْ دَخَلَا فِي صِيَامِكَ وَإِلَّا صُمْتَهُمَا قَالَ أَيُّ يَوْمَيْنِ قُلْتُ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ قَالَ ذَانِكَ يَوْمَانِ تُعْرَضُ فِيهِمَا الْأَعْمَالُ عَلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ (NASAI - 2318) : Telah mengabarkan kepada kami 'Amr bin 'Ali dari 'Abdurrahman dia berkata; telah menceritakan kepada kami Tsabit bin Qais Abu Al Ghushn - seorang Syaikh dari penduduk Madinah - dia berkata; telah menceritakan kepadaku Abu Sa'id Al Maqburi dia berkata; telah menceritakan kepadaku Usamah bin Zaid dia berkata; "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sering engkau berpuasa hingga hampir tidak berbuka dan sering juga engkau berbuka hingga hampir tidak berpuasa, kecuali dua hari, jika keduanya telah masuk dalam puasamu, jika tidak, engkau berpuasa di dua hari itu." Beliau bertanya: "Dua hari yang mana?" Aku menjawab; "Hari senin dan hari kamis." Beliau bersabda: "Itu adalah dua hari yang dalam keduanya amal perbuatan diperlihatkan kepada Rabb semesta alam, aku senang amalku diperlihatkan ketika aku sedang berpuasa." Uraiannya
8. Undang-undang buatan manusia dll (pengertian, dalil, manfaat, cara mengamalkannya dalam kehidupan sehari hari, dan kesimpulan) Koneksi dengan Kauniyyah atau Ke’alaman (mata Kuliah Fardu Kifayah) Koneksi dengan Ilmu Ke’alaman Tuliskan sanad, matan dan perowi hadis pertemuan… ke tugas anda, jangan lupa ya contohnya: أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ قَالَ حَدَّثَنَا ثَابِتُ بْنُ قَيْسٍ أَبُو الْغُصْنِ شَيْخٌ مِنْ أَهْلِ الْمَدِينَةِ قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيُّ قَالَ حَدَّثَنِي أُسَامَةُ بْنُ زَيْدٍ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّكَ تَصُومُ حَتَّى لَا تَكَادَ تُفْطِرُ وَتُفْطِرُ حَتَّى لَا تَكَادَ أَنْ تَصُومَ إِلَّا يَوْمَيْنِ إِنْ دَخَلَا فِي صِيَامِكَ وَإِلَّا صُمْتَهُمَا قَالَ أَيُّ يَوْمَيْنِ قُلْتُ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ قَالَ ذَانِكَ يَوْمَانِ تُعْرَضُ فِيهِمَا الْأَعْمَالُ عَلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ (NASAI - 2318) : Telah mengabarkan kepada kami 'Amr bin 'Ali dari 'Abdurrahman dia berkata; telah menceritakan kepada kami Tsabit bin Qais Abu Al Ghushn - seorang Syaikh dari penduduk Madinah - dia berkata; telah menceritakan kepadaku Abu Sa'id Al Maqburi dia berkata; telah menceritakan kepadaku Usamah bin Zaid dia berkata; "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sering engkau berpuasa hingga hampir tidak berbuka dan sering juga engkau berbuka hingga hampir tidak berpuasa, kecuali dua hari, jika keduanya telah masuk dalam puasamu, jika tidak, engkau berpuasa di dua hari itu." Beliau bertanya: "Dua hari yang mana?" Aku menjawab; "Hari senin dan hari kamis." Beliau bersabda: "Itu adalah dua hari yang dalam keduanya amal perbuatan diperlihatkan kepada Rabb semesta alam, aku senang amalku diperlihatkan ketika aku sedang berpuasa." Uraiannya
1. Biologi, (pengertian, dalil, manfaat, cara mengamalkannya dalam kehidupan sehari hari, dan kesimpulan) Tuliskan sanad, matan dan perowi hadis pertemuan… ke tugas anda, jangan lupa ya contohnya: أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ قَالَ حَدَّثَنَا ثَابِتُ بْنُ قَيْسٍ أَبُو الْغُصْنِ شَيْخٌ مِنْ أَهْلِ الْمَدِينَةِ قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيُّ قَالَ حَدَّثَنِي أُسَامَةُ بْنُ زَيْدٍ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّكَ تَصُومُ حَتَّى لَا تَكَادَ تُفْطِرُ وَتُفْطِرُ حَتَّى لَا تَكَادَ أَنْ تَصُومَ إِلَّا يَوْمَيْنِ إِنْ دَخَلَا فِي صِيَامِكَ وَإِلَّا صُمْتَهُمَا قَالَ أَيُّ يَوْمَيْنِ قُلْتُ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ قَالَ ذَانِكَ يَوْمَانِ تُعْرَضُ فِيهِمَا الْأَعْمَالُ عَلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ (NASAI - 2318) : Telah mengabarkan kepada kami 'Amr bin 'Ali dari 'Abdurrahman dia berkata; telah menceritakan kepada kami Tsabit bin Qais Abu Al Ghushn - seorang Syaikh dari penduduk Madinah - dia berkata; telah menceritakan kepadaku Abu Sa'id Al Maqburi dia berkata; telah menceritakan kepadaku Usamah bin Zaid dia berkata; "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sering engkau berpuasa hingga hampir tidak berbuka dan sering juga engkau berbuka hingga hampir tidak berpuasa, kecuali dua hari, jika keduanya telah masuk dalam puasamu, jika tidak, engkau berpuasa di dua hari itu." Beliau bertanya: "Dua hari yang mana?" Aku menjawab; "Hari senin dan hari kamis." Beliau bersabda: "Itu adalah dua hari yang dalam keduanya amal perbuatan diperlihatkan kepada Rabb semesta alam, aku senang amalku diperlihatkan ketika aku sedang berpuasa." Uraiannya
2. Sains, (pengertian, dalil, manfaat, cara mengamalkannya dalam kehidupan sehari hari, dan kesimpulan) Tuliskan sanad, matan dan perowi hadis pertemuan… ke tugas anda, jangan lupa ya contohnya: أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ قَالَ حَدَّثَنَا ثَابِتُ بْنُ قَيْسٍ أَبُو الْغُصْنِ شَيْخٌ مِنْ أَهْلِ الْمَدِينَةِ قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيُّ قَالَ حَدَّثَنِي أُسَامَةُ بْنُ زَيْدٍ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّكَ تَصُومُ حَتَّى لَا تَكَادَ تُفْطِرُ وَتُفْطِرُ حَتَّى لَا تَكَادَ أَنْ تَصُومَ إِلَّا يَوْمَيْنِ إِنْ دَخَلَا فِي صِيَامِكَ وَإِلَّا صُمْتَهُمَا قَالَ أَيُّ يَوْمَيْنِ قُلْتُ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ قَالَ ذَانِكَ يَوْمَانِ تُعْرَضُ فِيهِمَا الْأَعْمَالُ عَلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ (NASAI - 2318) : Telah mengabarkan kepada kami 'Amr bin 'Ali dari 'Abdurrahman dia berkata; telah menceritakan kepada kami Tsabit bin Qais Abu Al Ghushn - seorang Syaikh dari penduduk Madinah - dia berkata; telah menceritakan kepadaku Abu Sa'id Al Maqburi dia berkata; telah menceritakan kepadaku Usamah bin Zaid dia berkata; "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sering engkau berpuasa hingga hampir tidak berbuka dan sering juga engkau berbuka hingga hampir tidak berpuasa, kecuali dua hari, jika keduanya telah masuk dalam puasamu, jika tidak, engkau berpuasa di dua hari itu." Beliau bertanya: "Dua hari yang mana?" Aku menjawab; "Hari senin dan hari kamis." Beliau bersabda: "Itu adalah dua hari yang dalam keduanya amal perbuatan diperlihatkan kepada Rabb semesta alam, aku senang amalku diperlihatkan ketika aku sedang berpuasa." Uraiannya
3. Teknologi, (pengertian, dalil, manfaat, cara mengamalkannya dalam kehidupan sehari hari, dan kesimpulan) Tuliskan sanad, matan dan perowi hadis pertemuan… ke tugas anda, jangan lupa ya contohnya: أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ قَالَ حَدَّثَنَا ثَابِتُ بْنُ قَيْسٍ أَبُو الْغُصْنِ شَيْخٌ مِنْ أَهْلِ الْمَدِينَةِ قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيُّ قَالَ حَدَّثَنِي أُسَامَةُ بْنُ زَيْدٍ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّكَ تَصُومُ حَتَّى لَا تَكَادَ تُفْطِرُ وَتُفْطِرُ حَتَّى لَا تَكَادَ أَنْ تَصُومَ إِلَّا يَوْمَيْنِ إِنْ دَخَلَا فِي صِيَامِكَ وَإِلَّا صُمْتَهُمَا قَالَ أَيُّ يَوْمَيْنِ قُلْتُ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ قَالَ ذَانِكَ يَوْمَانِ تُعْرَضُ فِيهِمَا الْأَعْمَالُ عَلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ (NASAI - 2318) : Telah mengabarkan kepada kami 'Amr bin 'Ali dari 'Abdurrahman dia berkata; telah menceritakan kepada kami Tsabit bin Qais Abu Al Ghushn - seorang Syaikh dari penduduk Madinah - dia berkata; telah menceritakan kepadaku Abu Sa'id Al Maqburi dia berkata; telah menceritakan kepadaku Usamah bin Zaid dia berkata; "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sering engkau berpuasa hingga hampir tidak berbuka dan sering juga engkau berbuka hingga hampir tidak berpuasa, kecuali dua hari, jika keduanya telah masuk dalam puasamu, jika tidak, engkau berpuasa di dua hari itu." Beliau bertanya: "Dua hari yang mana?" Aku menjawab; "Hari senin dan hari kamis." Beliau bersabda: "Itu adalah dua hari yang dalam keduanya amal perbuatan diperlihatkan kepada Rabb semesta alam, aku senang amalku diperlihatkan ketika aku sedang berpuasa." Uraiannya
4. Farmasi, (pengertian, dalil, manfaat, cara mengamalkannya dalam kehidupan sehari hari, dan kesimpulan) Tuliskan sanad, matan dan perowi hadis pertemuan… ke tugas anda, jangan lupa ya contohnya: أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ قَالَ حَدَّثَنَا ثَابِتُ بْنُ قَيْسٍ أَبُو الْغُصْنِ شَيْخٌ مِنْ أَهْلِ الْمَدِينَةِ قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيُّ قَالَ حَدَّثَنِي أُسَامَةُ بْنُ زَيْدٍ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّكَ تَصُومُ حَتَّى لَا تَكَادَ تُفْطِرُ وَتُفْطِرُ حَتَّى لَا تَكَادَ أَنْ تَصُومَ إِلَّا يَوْمَيْنِ إِنْ دَخَلَا فِي صِيَامِكَ وَإِلَّا صُمْتَهُمَا قَالَ أَيُّ يَوْمَيْنِ قُلْتُ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ قَالَ ذَانِكَ يَوْمَانِ تُعْرَضُ فِيهِمَا الْأَعْمَالُ عَلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ (NASAI - 2318) : Telah mengabarkan kepada kami 'Amr bin 'Ali dari 'Abdurrahman dia berkata; telah menceritakan kepada kami Tsabit bin Qais Abu Al Ghushn - seorang Syaikh dari penduduk Madinah - dia berkata; telah menceritakan kepadaku Abu Sa'id Al Maqburi dia berkata; telah menceritakan kepadaku Usamah bin Zaid dia berkata; "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sering engkau berpuasa hingga hampir tidak berbuka dan sering juga engkau berbuka hingga hampir tidak berpuasa, kecuali dua hari, jika keduanya telah masuk dalam puasamu, jika tidak, engkau berpuasa di dua hari itu." Beliau bertanya: "Dua hari yang mana?" Aku menjawab; "Hari senin dan hari kamis." Beliau bersabda: "Itu adalah dua hari yang dalam keduanya amal perbuatan diperlihatkan kepada Rabb semesta alam, aku senang amalku diperlihatkan ketika aku sedang berpuasa." Uraiannya
5. Fisika, (pengertian, dalil, manfaat, cara mengamalkannya dalam kehidupan sehari hari, dan kesimpulan) Tuliskan sanad, matan dan perowi hadis pertemuan… ke tugas anda, jangan lupa ya contohnya: أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ قَالَ حَدَّثَنَا ثَابِتُ بْنُ قَيْسٍ أَبُو الْغُصْنِ شَيْخٌ مِنْ أَهْلِ الْمَدِينَةِ قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيُّ قَالَ حَدَّثَنِي أُسَامَةُ بْنُ زَيْدٍ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّكَ تَصُومُ حَتَّى لَا تَكَادَ تُفْطِرُ وَتُفْطِرُ حَتَّى لَا تَكَادَ أَنْ تَصُومَ إِلَّا يَوْمَيْنِ إِنْ دَخَلَا فِي صِيَامِكَ وَإِلَّا صُمْتَهُمَا قَالَ أَيُّ يَوْمَيْنِ قُلْتُ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ قَالَ ذَانِكَ يَوْمَانِ تُعْرَضُ فِيهِمَا الْأَعْمَالُ عَلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ (NASAI - 2318) : Telah mengabarkan kepada kami 'Amr bin 'Ali dari 'Abdurrahman dia berkata; telah menceritakan kepada kami Tsabit bin Qais Abu Al Ghushn - seorang Syaikh dari penduduk Madinah - dia berkata; telah menceritakan kepadaku Abu Sa'id Al Maqburi dia berkata; telah menceritakan kepadaku Usamah bin Zaid dia berkata; "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sering engkau berpuasa hingga hampir tidak berbuka dan sering juga engkau berbuka hingga hampir tidak berpuasa, kecuali dua hari, jika keduanya telah masuk dalam puasamu, jika tidak, engkau berpuasa di dua hari itu." Beliau bertanya: "Dua hari yang mana?" Aku menjawab; "Hari senin dan hari kamis." Beliau bersabda: "Itu adalah dua hari yang dalam keduanya amal perbuatan diperlihatkan kepada Rabb semesta alam, aku senang amalku diperlihatkan ketika aku sedang berpuasa." Uraiannya
6. Kimia, (pengertian, dalil, manfaat, cara mengamalkannya dalam kehidupan sehari hari, dan kesimpulan) Tuliskan sanad, matan dan perowi hadis pertemuan… ke tugas anda, jangan lupa ya contohnya: أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ قَالَ حَدَّثَنَا ثَابِتُ بْنُ قَيْسٍ أَبُو الْغُصْنِ شَيْخٌ مِنْ أَهْلِ الْمَدِينَةِ قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيُّ قَالَ حَدَّثَنِي أُسَامَةُ بْنُ زَيْدٍ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّكَ تَصُومُ حَتَّى لَا تَكَادَ تُفْطِرُ وَتُفْطِرُ حَتَّى لَا تَكَادَ أَنْ تَصُومَ إِلَّا يَوْمَيْنِ إِنْ دَخَلَا فِي صِيَامِكَ وَإِلَّا صُمْتَهُمَا قَالَ أَيُّ يَوْمَيْنِ قُلْتُ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ قَالَ ذَانِكَ يَوْمَانِ تُعْرَضُ فِيهِمَا الْأَعْمَالُ عَلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ (NASAI - 2318) : Telah mengabarkan kepada kami 'Amr bin 'Ali dari 'Abdurrahman dia berkata; telah menceritakan kepada kami Tsabit bin Qais Abu Al Ghushn - seorang Syaikh dari penduduk Madinah - dia berkata; telah menceritakan kepadaku Abu Sa'id Al Maqburi dia berkata; telah menceritakan kepadaku Usamah bin Zaid dia berkata; "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sering engkau berpuasa hingga hampir tidak berbuka dan sering juga engkau berbuka hingga hampir tidak berpuasa, kecuali dua hari, jika keduanya telah masuk dalam puasamu, jika tidak, engkau berpuasa di dua hari itu." Beliau bertanya: "Dua hari yang mana?" Aku menjawab; "Hari senin dan hari kamis." Beliau bersabda: "Itu adalah dua hari yang dalam keduanya amal perbuatan diperlihatkan kepada Rabb semesta alam, aku senang amalku diperlihatkan ketika aku sedang berpuasa." Uraiannya
7. pertanian, (pengertian, dalil, manfaat, cara mengamalkannya dalam kehidupan sehari hari, dan kesimpulan) Tuliskan sanad, matan dan perowi hadis pertemuan… ke tugas anda, jangan lupa ya contohnya: أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ قَالَ حَدَّثَنَا ثَابِتُ بْنُ قَيْسٍ أَبُو الْغُصْنِ شَيْخٌ مِنْ أَهْلِ الْمَدِينَةِ قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيُّ قَالَ حَدَّثَنِي أُسَامَةُ بْنُ زَيْدٍ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّكَ تَصُومُ حَتَّى لَا تَكَادَ تُفْطِرُ وَتُفْطِرُ حَتَّى لَا تَكَادَ أَنْ تَصُومَ إِلَّا يَوْمَيْنِ إِنْ دَخَلَا فِي صِيَامِكَ وَإِلَّا صُمْتَهُمَا قَالَ أَيُّ يَوْمَيْنِ قُلْتُ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ قَالَ ذَانِكَ يَوْمَانِ تُعْرَضُ فِيهِمَا الْأَعْمَالُ عَلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ (NASAI - 2318) : Telah mengabarkan kepada kami 'Amr bin 'Ali dari 'Abdurrahman dia berkata; telah menceritakan kepada kami Tsabit bin Qais Abu Al Ghushn - seorang Syaikh dari penduduk Madinah - dia berkata; telah menceritakan kepadaku Abu Sa'id Al Maqburi dia berkata; telah menceritakan kepadaku Usamah bin Zaid dia berkata; "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sering engkau berpuasa hingga hampir tidak berbuka dan sering juga engkau berbuka hingga hampir tidak berpuasa, kecuali dua hari, jika keduanya telah masuk dalam puasamu, jika tidak, engkau berpuasa di dua hari itu." Beliau bertanya: "Dua hari yang mana?" Aku menjawab; "Hari senin dan hari kamis." Beliau bersabda: "Itu adalah dua hari yang dalam keduanya amal perbuatan diperlihatkan kepada Rabb semesta alam, aku senang amalku diperlihatkan ketika aku sedang berpuasa." Uraiannya
8. Perikanan, (pengertian, dalil, manfaat, cara mengamalkannya dalam kehidupan sehari hari, dan kesimpulan)
Tuliskan sanad, matan dan perowi hadis pertemuan… ke tugas anda, jangan lupa ya contohnya: أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ قَالَ حَدَّثَنَا ثَابِتُ بْنُ قَيْسٍ أَبُو الْغُصْنِ شَيْخٌ مِنْ أَهْلِ الْمَدِينَةِ قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيُّ قَالَ حَدَّثَنِي أُسَامَةُ بْنُ زَيْدٍ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّكَ تَصُومُ حَتَّى لَا تَكَادَ تُفْطِرُ وَتُفْطِرُ حَتَّى لَا تَكَادَ أَنْ تَصُومَ إِلَّا يَوْمَيْنِ إِنْ دَخَلَا فِي صِيَامِكَ وَإِلَّا صُمْتَهُمَا قَالَ أَيُّ يَوْمَيْنِ قُلْتُ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ قَالَ ذَانِكَ يَوْمَانِ تُعْرَضُ فِيهِمَا الْأَعْمَالُ عَلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ (NASAI - 2318) : Telah mengabarkan kepada kami 'Amr bin 'Ali dari 'Abdurrahman dia berkata; telah menceritakan kepada kami Tsabit bin Qais Abu Al Ghushn - seorang Syaikh dari penduduk Madinah - dia berkata; telah menceritakan kepadaku Abu Sa'id Al Maqburi dia berkata; telah menceritakan kepadaku Usamah bin Zaid dia berkata; "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sering engkau berpuasa hingga hampir tidak berbuka dan sering juga engkau berbuka hingga hampir tidak berpuasa, kecuali dua hari, jika keduanya telah masuk dalam puasamu, jika tidak, engkau berpuasa di dua hari itu." Beliau bertanya: "Dua hari yang mana?" Aku menjawab; "Hari senin dan hari kamis." Beliau bersabda: "Itu adalah dua hari yang dalam keduanya amal perbuatan diperlihatkan kepada Rabb semesta alam, aku senang amalku diperlihatkan ketika aku sedang berpuasa." Uraiannya
9. Agrobisnis (pengertian, dalil, manfaat, cara mengamalkannya dalam kehidupan sehari hari, dan kesimpulan) Tuliskan sanad, matan dan perowi hadis pertemuan… ke tugas anda, jangan lupa ya contohnya: أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ قَالَ حَدَّثَنَا ثَابِتُ بْنُ قَيْسٍ أَبُو الْغُصْنِ شَيْخٌ مِنْ أَهْلِ الْمَدِينَةِ قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيُّ قَالَ حَدَّثَنِي أُسَامَةُ بْنُ زَيْدٍ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّكَ تَصُومُ حَتَّى لَا تَكَادَ تُفْطِرُ وَتُفْطِرُ حَتَّى لَا تَكَادَ أَنْ تَصُومَ إِلَّا يَوْمَيْنِ إِنْ دَخَلَا فِي صِيَامِكَ وَإِلَّا صُمْتَهُمَا قَالَ أَيُّ يَوْمَيْنِ قُلْتُ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ قَالَ ذَانِكَ يَوْمَانِ تُعْرَضُ فِيهِمَا الْأَعْمَالُ عَلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ (NASAI - 2318) : Telah mengabarkan kepada kami 'Amr bin 'Ali dari 'Abdurrahman dia berkata; telah menceritakan kepada kami Tsabit bin Qais Abu Al Ghushn - seorang Syaikh dari penduduk Madinah - dia berkata; telah menceritakan kepadaku Abu Sa'id Al Maqburi dia berkata; telah menceritakan kepadaku Usamah bin Zaid dia berkata; "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sering engkau berpuasa hingga hampir tidak berbuka dan sering juga engkau berbuka hingga hampir tidak berpuasa, kecuali dua hari, jika keduanya telah masuk dalam puasamu, jika tidak, engkau berpuasa di dua hari itu." Beliau bertanya: "Dua hari yang mana?" Aku menjawab; "Hari senin dan hari kamis." Beliau bersabda: "Itu adalah dua hari yang dalam keduanya amal perbuatan diperlihatkan kepada Rabb semesta alam, aku senang amalku diperlihatkan ketika aku sedang berpuasa." Uraiannya
10. Bencana alam (pengertian, dalil, manfaat, cara mengamalkannya dalam kehidupan sehari hari, dan kesimpulan) 11. Kemudian buat kesimpulan keseluruhannya Buat daftar Bacaan
Ketentuan tugas selanjutnya 6. Jumlah halamannya minimal 3 halaman, jangan kurang, bias saja nati kurang dari 100 halaman nanti 7. Kirim ke blogger kita, silakan terus membaca tulisan yang ada dalam blogger, baik tulisan Dosen atau tulisan saudara kita selokal 8. Setelah dikirim insya Alloh sebahagian komentar akan diperbaiki sesuai dengan kemampuan kita, bahkan sangat baik jika sesama teman memberikan perbaikan komentar teman 9. Setelah diperbaiki masing-masing komentar, kemudian dikirim lagi ke email yang dibuat setiap lokal 10. Waktunya sebelum masuk waktu pertemuan berikutnya 11. Kirimkan paswordnya ke teman mahasiswa selokal dan kepada Dosen, jangan dituka-tukar passwordnya 12. Manfaatnya kita mempunyai buku jumlah halamannya lebih kuranh 1.400 halaman X 4 lokal (Pai 6,7,8 dan 9) = 5.600 halaman 13. Makanya selesai pertemuan kita, maka tugas yang 4 lokal, distukan nanti ke email masing-masing local 14. Ingat mahasiswa, kehadiran yang dihitung adalah yang mengirim tugas ke blogger setiap pertemuan 15. Manfaatnya agar tugas selesai 16. Perinsip kita dalam belajar, sama-sama kerja, bukan kerja sama dalam meyelesaikan tugas 17. Jika satu orang tidak mengerjakannya, berrati belum selesai tugas tersebut, bararti gaggal nilai semuanya 18. Maknya saling mengingatkan untuk menerjakan tugas masing-masing 19. Karena bias dilihat dalam blogger siapalagi yang belum selesai tugasnya 20. Jika kerjasama, sebagian yang kerja, hasil kerja ada, maka yang kerja dalam kelom[ok yang intar lainnya tetap bodoh, bahkan meras puas tidak aikut kerja 21. Kerena nilainya dari Dosen sama yang kerja dengan yang tidak kerja 22. Alhamdulillah jika diamalkan, semoga berhasil, untuk dicontoh |
Pertemuan 3
PAI 6
حَدَّثَنَا عَلِيٌّ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ قَالَ الزُّهْرِيُّ حَدَّثَنَا عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رِوَايَةً الْفِطْرَةُ خَمْسٌ أَوْ خَمْسٌ مِنْ الْفِطْرَةِ الْخِتَانُ وَالِاسْتِحْدَادُ وَنَتْفُ الْإِبْطِ وَتَقْلِيمُ الْأَظْفَارِ وَقَصُّ الشَّارِبِ
(BUKHARI - 5439) : Telah menceritakan kepada kami Ali telah menceritakan kepada kami Sufyan, Az Zuhri mengatakan; telah menceritakan kepada kami dari Sa'id bin Musayyab dari Abu Hurairah secara periwayatan, (sunnah-sunnah) fitrah itu ada lima, atau lima dari sunnah-sunnah fitrah, yaitu; berkhitan, mencukur bulu kemaluan, mencabut bulu ketiak, memotong kuku dan mencukur kumis."
PAI 7
و حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ حَبِيبٍ الْحَارِثِيُّ حَدَّثَنَا خَالِدٌ يَعْنِي ابْنَ الْحَارِثِ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ أَخْبَرَنِي سُلَيْمَانُ قَالَ سَمِعْتُ مُنْذِرًا عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَلِيٍّ عَنْ عَلِيٍّ أَنَّهُ قَالَ اسْتَحْيَيْتُ أَنْ أَسْأَلَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الْمَذْيِ مِنْ أَجْلِ فَاطِمَةَ فَأَمَرْتُ الْمِقْدَادَ فَسَأَلَهُ فَقَالَ مِنْهُ الْوُضُوءُ
(MUSLIM - 457) : Dan telah menceritakan kepada kami Yahya bin Habib al-Haritsi telah menceritakan kepada kami Khalid, yaitu bin Harits telah menceritakan kepada kami Syu'bah telah mengabarkan kepadaku Sulaiman dia berkata, Saya mendengar Mundzir dari Muhammad bin Ali dari Ali bahwa dia berkata, "Saya malu untuk bertanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang madzi karena (posisiku sebagai suami) Fathimah. Maka saya perintahkan al-Miqdad, lalu dia bertanya kepada beliau. Maka beliau bersabda, 'Karena madzi, juga harus berwudhu'."
PAI 8
و حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عِبْدِ اللَّهِ الْأَنْصَارِيُّ حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ حَسَّانَ حَدَّثَنَا حُمَيْدُ بْنُ هِلَالٍ عَنْ أَبِي بُرْدَةَ عَنْ أَبِي مُوسَى الْأَشْعَرِيِّ ح و حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا عَبْدُ الْأَعْلَى وَهَذَا حَدِيثُهُ حَدَّثَنَا هِشَامٌ عَنْ حُمَيْدِ بْنِ هِلَالٍ قَالَ وَلَا أَعْلَمُهُ إِلَّا عَنْ أَبِي بُرْدَةَ عَنْ أَبِي مُوسَى قَالَ اخْتَلَفَ فِي ذَلِكَ رَهْطٌ مِنْ الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ فَقَالَ الْأَنْصَارِيُّونَ لَا يَجِبُ الْغُسْلُ إِلَّا مِنْ الدَّفْقِ أَوْ مِنْ الْمَاءِ وَقَالَ الْمُهَاجِرُونَ بَلْ إِذَا خَالَطَ فَقَدْ وَجَبَ الْغُسْلُ قَالَ قَالَ أَبُو مُوسَى فَأَنَا أَشْفِيكُمْ مِنْ ذَلِكَ فَقُمْتُ فَاسْتَأْذَنْتُ عَلَى عَائِشَةَ فَأُذِنَ لِي فَقُلْتُ لَهَا يَا أُمَّاهْ أَوْ يَا أُمَّ الْمُؤْمِنِينَ إِنِّي أُرِيدُ أَنْ أَسْأَلَكِ عَنْ شَيْءٍ وَإِنِّي أَسْتَحْيِيكِ فَقَالَتْ لَا تَسْتَحْيِي أَنْ تَسْأَلَنِي عَمَّا كُنْتَ سَائِلًا عَنْهُ أُمَّكَ الَّتِي وَلَدَتْكَ فَإِنَّمَا أَنَا أُمُّكَ قُلْتُ فَمَا يُوجِبُ الْغُسْلَ قَالَتْ عَلَى الْخَبِيرِ سَقَطْتَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا جَلَسَ بَيْنَ شُعَبِهَا الْأَرْبَعِ وَمَسَّ الْخِتَانُ الْخِتَانَ فَقَدْ وَجَبَ الْغُسْلُ
(MUSLIM - 526) : Dan telah menceritakan kepada kami Muhammad bin al-Mutsanna telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abdullah al-Anshari telah menceritakan kepada kami Hisyam bin Hassan telah menceritakan kepada kami Humaid bin Hilal dari Abu Burdah dari Abu Musa al-Asy'ari --lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepada kami Muhammad bin al-Mutsanna telah menceritakan kepada kami Abdul A'la dan ini adalah haditsnya, Telah menceritakan kepada kami Hisyam dari Humaid bin Hilal dia berkata, "Dan saya tidak mengetahuinya melainkan dari riwayat Abu Burdah dari Abu Musa dia berkata, "Sejumlah Muhajirin dan Anshar berselisih dalam hal tersebut. Kaum Anshar berpendapat bahwa tidak wajib mandi kecuali disebabkan mengucurnya air mani atau keluarnya air mani. Sedangkan kaum Muhajirin berpendapat, 'Bahkan apabila seseorang telah mencampuri istrinya (sekalipun tidak keluar mani), maka dia telah wajib mandi.' Perawi berkata, "Abu Musa berkata, 'Aku adalah yang paling sehat dari pertikaian tersebut, lalu aku berdiri untuk meminta izin Aisyah, lalu dia memberikanku izin. Lalu aku berkata kepadanya, 'Wahai ibu atau wahai Ummul Mukminin, sesungguhnya aku berkeinginan untuk menanyakan kepadamu tentang sesuatu, dan sungguh aku malu kepadamu.' Lalu dia berkata, 'Janganlah kamu malu untuk bertanya kepadaku tentang sesuatu yang kamu dahulu pernah bertanya kepada ibumu yang melahirkanmu. aku adalah ibumu.' Aku bertanya, 'Apa yang mewajibkan mandi? ' Dia menjawab, 'Sungguh telah kau temukan manusia arif terhadap pertanyaan yang kau ajukan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, 'Apabila seorang laki-laki duduk di antara cabang empat wanita (maksudnya kedua paha dan kedua tangan) dan bertemulah kelamin laki-laki dengan kelamin wanita maka sungguh telah wajib mandi'."
PAI 9
حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْبٍ حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي زَائِدَةَ عَنْ حَجَّاجٍ وَابْنِ أَبِي غَنِيَّةَ عَنْ ثَابِتِ بْنِ عُبَيْدٍ عَنْ الْقَاسِمِ بْنِ مُحَمَّدٍ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ أَمَرَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ أُنَاوِلَهُ الْخُمْرَةَ مِنْ الْمَسْجِدِ فَقُلْتُ إِنِّي حَائِضٌ فَقَالَ تَنَاوَلِيهَا فَإِنَّ الْحَيْضَةَ لَيْسَتْ فِي يَدِكِ
(MUSLIM - 451) : Telah menceritakan kepadaku Abu Kuraib telah menceritakan kepada kami Ibnu Abi Zaidah dari Hajjaj dan Ibnu Abi Ghaniyyah dari Tsabit bin Ubaid dari al Qasim bin Muhammad dari Aisyah dia berkata; 'Rasulullah memerintahkanku untuk mengambilkan minyak wangi dari masjid. Aku jawab; 'Aku sedang haid.' Beliau menjawab: "Ambillah karena (darah) haid tidak berada di tanganmu."
Pertemuan 4
PAI 6
حَدَّثَنَا وَهْبُ بْنُ بَقِيَّةَ أَخْبَرَنَا خَالِدٌ عَنْ وَاصِلٍ عَنْ يَحْيَى بْنِ عُقَيْلٍ عَنْ يَحْيَى بْنِ يَعْمَرَ عَنْ أَبِي الْأَسْوَدِ الدُّؤَلِيِّ قَالَ بَيْنَمَا نَحْنُ عِنْدَ أَبِي ذَرٍّ قَالَ يُصْبِحُ عَلَى كُلِّ سُلَامَى مِنْ أَحَدِكُمْ فِي كُلِّ يَوْمٍ صَدَقَةٌ فَلَهُ بِكُلِّ صَلَاةٍ صَدَقَةٌ وَصِيَامٍ صَدَقَةٌ وَحَجٍّ صَدَقَةٌ وَتَسْبِيحٍ صَدَقَةٌ وَتَكْبِيرٍ صَدَقَةٌ وَتَحْمِيدٍ صَدَقَةٌ فَعَدَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ هَذِهِ الْأَعْمَالِ الصَّالِحَةِ ثُمَّ قَالَ يُجْزِئُ أَحَدَكُمْ مِنْ ذَلِكَ رَكْعَتَا الضُّحَى
(ABUDAUD - 1094) : Telah menceritakan kepada kami Wahb bin Baqiyah telah mengabarkan kepada kami Khalid dari Washil dari Yahya bin 'Uqail dari Yahya bin Ya'mar dari Abu Al Aswad Ad Du`ali dia berkata; "ketika kami berada di dekat Abu Dzar, dia berkata; "Hendaklah masing-masing dari kalian setiap harinya bersedekah untuk setiap ruas tulangnya. Setiap shalat (yang ia kerjakan) menjadi sedekah baginya, puasa adalah sedekah, haji adalah sedekah, bacaan tasbih adalah sedekah, bacaan takbir juga sedekah, bacaan tahmid adalah sedekah." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menghitung (menyebutkan) semua amal Shalih ini, lalu bersabda: "Cukuplah salah seorang dari kalian mengerjakan shalat dua raka'at dhuha untuk menggantikan semua itu."
PAI 7
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الْمَلِكِ بْنِ أَبِي الشَّوَارِبِ حَدَّثَنَا يُوسُفُ بْنُ الْمَاجِشُونِ حَدَّثَنِي أَبِي عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ الْأَعْرَجِ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي رَافِعٍ عَنْ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا قَامَ إِلَى الصَّلَاةِ قَالَ وَجَّهْتُ وَجْهِيَ لِلَّذِي فَطَرَ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ حَنِيفًا وَمَا أَنَا مِنْ الْمُشْرِكِينَ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ لَا شَرِيكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا مِنْ الْمُسْلِمِينَ اللَّهُمَّ أَنْتَ الْمَلِكُ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ أَنْتَ رَبِّي وَأَنَا عَبْدُكَ ظَلَمْتُ نَفْسِي وَاعْتَرَفْتُ بِذَنْبِي فَاغْفِرْ لِي ذُنُوبِي جَمِيعًا إِنَّهُ لَا يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا أَنْتَ وَاهْدِنِي لِأَحْسَنِ الْأَخْلَاقِ لَا يَهْدِي لِأَحْسَنِهَا إِلَّا أَنْتَ وَاصْرِفْ عَنِّي سَيِّئَهَا إِنَّهُ لَا يَصْرِفُ عَنِّي سَيِّئَهَا إِلَّا أَنْتَ آمَنْتُ بِكَ تَبَارَكْتَ وَتَعَالَيْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ فَإِذَا رَكَعَ قَالَ اللَّهُمَّ لَكَ رَكَعْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَلَكَ أَسْلَمْتُ خَشَعَ لَكَ سَمْعِي وَبَصَرِي وَمُخِّي
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abdul Malik bin Abu Asy Syawarib telah menceritakan kepada kami Yusuf bin Al Majisyun telah menceritakan kepadaku ayahku? dari Abdur Rahman Al A'raj? dari Ubaidullah bin Abu Rafi'? dari Ali bin Abu Thalib bahwa? Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apabila melakukan shalat malam beliau mengucapkan: wajjahtu wajhiya lilladzii fatharas samaawaati wal ardha haniifan wa maa ana minal musyrikiin, inna shalaatii wa nusukii wa mahyaaya wa mamaatii lillaahi rabbil 'aalamiin, laa syariika lahu wa bidzaalika umirtu wa ana minal muslimiin. allaahumma antal maliku laa ilaaha illaa anta, anta rabbii wa ana 'abduka, zhalamtu nafsii wa'taraftu bidzanbii, faghfir lii dzunuubii jamii'an. innahu laa yaghfirudz dzunuuba illaa anta wahdinii liahsanil akhlaaqi laa yahdii liahsanihaa illaa anta washrif 'annii sayyiahaa innahuu laa yashrifu 'annii sayyiahaa illaa anta, aamantu bika, tabaarakta wa ta'aalaita astaghfiruka wa atuubu ilaika." (Aku arahkan wajahku dengan lurus kepada Dzat yang telah menciptakan langit dan bumi dan aku bukan termasuk orang-orang yang berbuat syirik. Sesungguhnya shalatku, dan sembelihanku serta kehidupan dan matiku adalah untuk Allah Tuhan semesta alam, tidak ada sekutu bagiNya dan karena itu aku diperintahkan dan aku termasuk orang-orang yang berserah diri. Ya Allah, Engkau adalah Raja, tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Engkau, Maha Suci Engkau, Engkau adalah Tuhanku, dan aku adalah hambaMu. Aku telah menzhalimi diriku dan aku telah mengakui dosaku, maka ampunilah dosa-dosaku semua, karena sesungguhnya tidak ada yang yang dapat mengampuni dosa kecuali Engkau. Dan berilah aku petunjuk untuk berakhlak yang terpuji, tidak ada yang dapat memberi petunjuk untuk berakhlak terpuji kecuali Engkau dan palingkan dariku keburukannya, tidak ada yang dapat memalingkan dariku keburukannya kecuali Engkau. Aku memenuhi panggilanmu dan seluruh kebaikan ada ditanganMu, dan seluruh keburukan tidak dinisbatkan kepadaMu. Aku memohon pertolongan kepadaMu, dan berlindung kepadaMu, Maha Suci Engkau dan Maha Tinggi Engkau, aku mohon ampunan dan bertaubat kepadaMu). Dan apabila ruku' beliau mengucapkan: "allaahumma laka raka'tu wa bika aamantu wa laka aslamtu khasya'a laka sam'ii wa basharii, wa mukhkhii wa 'izhaamii wa 'ashabii." (ya allah, untukmu aku ruku', dan kepadaMu aku beriman, dan kepadaMu aku berserah diri. kepadaMu pendengaranku, penglihatanku, tulangku, dan urat syarafku patuh).
PAI 8
و حَدَّثَنَا هَارُونُ بْنُ مَعْرُوفٍ وَعَمْرُو بْنُ سَوَّادٍ قَالَا حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ وَهْبٍ عَنْ عَمْرِو بْنِ الْحَارِثِ عَنْ عُمَارَةَ بْنِ غَزِيَّةَ عَنْ سُمَيٍّ مَوْلَى أَبِي بَكْرٍ أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا صَالِحٍ ذَكْوَانَ يُحَدِّثُ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَقْرَبُ مَا يَكُونُ الْعَبْدُ مِنْ رَبِّهِ وَهُوَ سَاجِدٌ فَأَكْثِرُوا الدُّعَاءَ
(MUSLIM - 744) : Dan telah menceritakan kepada kami Harun bin Ma'ruf dan Amru bin Sawwad keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Wahb dari Amru bin al-Harits dari Umarah bin Ghaziyyah dari Sumai, maula Abu Bakar bahwasanya dia mendengar Abu Shalih Dzakwan bercerita dari Abu Hurairah ra bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda, "Keadaan seorang hamba yang paling dekat dari Rabbnya adalah ketika dia sujud, maka perbanyaklah doa."
PAI 9
حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ أَخْبَرَنَا يَحْيَى عَنْ سُلَيْمَانَ الْأَعْمَشِ حَدَّثَنِي شَقِيقُ بْنُ سَلَمَةَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ قَالَ كُنَّا إِذَا جَلَسْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الصَّلَاةِ قُلْنَا السَّلَامُ عَلَى اللَّهِ قَبْلَ عِبَادِهِ السَّلَامُ عَلَى فُلَانٍ وَفُلَانٍ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَقُولُوا السَّلَامُ عَلَى اللَّهِ فَإِنَّ اللَّهَ هُوَ السَّلَامُ وَلَكِنْ إِذَا جَلَسَ أَحَدُكُمْ فَلْيَقُلْ التَّحِيَّاتُ لِلَّهِ وَالصَّلَوَاتُ وَالطَّيِّبَاتُ السَّلَامُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِيُّ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ السَّلَامُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللَّهِ الصَّالِحِينَ فَإِنَّكُمْ إِذَا قُلْتُمْ ذَلِكَ أَصَابَ كُلَّ عَبْدٍ صَالِحٍ فِي السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ أَوْ بَيْنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ ثُمَّ لِيَتَخَيَّرْ أَحَدُكُمْ مِنْ الدُّعَاءِ أَعْجَبَهُ إِلَيْهِ فَيَدْعُوَ بِهِ حَدَّثَنَا تَمِيمُ بْنُ الْمُنْتَصِرِ أَخْبَرَنَا إِسْحَقُ يَعْنِي ابْنَ يُوسُفَ عَنْ شَرِيكٍ عَنْ أَبِي إِسْحَقَ عَنْ أَبِي الْأَحْوَصِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ كُنَّا لَا نَدْرِي مَا نَقُولُ إِذَا جَلَسْنَا فِي الصَّلَاةِ وَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدْ عُلِّمَ فَذَكَرَ نَحْوَهُ قَالَ شَرِيكٌ وَحَدَّثَنَا جَامِعٌ يَعْنِي ابْنَ أَبِي شَدَّادٍ عَنْ أَبِي وَائِلٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بِمِثْلِهِ قَالَ وَكَانَ يُعَلِّمُنَا كَلِمَاتٍ وَلَمْ يَكُنْ يُعَلِّمُنَاهُنَّ كَمَا يُعَلِّمُنَا التَّشَهُّدَ اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ وَنَجِّنَا مِنْ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا وَأَبْصَارِنَا وَقُلُوبِنَا وَأَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعْمَتِكَ مُثْنِينَ بِهَا قَابِلِيهَا وَأَتِمَّهَا عَلَيْنَا حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدٍ النُّفَيْلِيُّ حَدَّثَنَا زُهَيْرٌ حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ الْحُرِّ عَنْ الْقَاسِمِ بْنِ مُخَيْمِرَةَ قَالَ أَخَذَ عَلْقَمَةُ بِيَدِي فَحَدَّثَنِي أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ مَسْعُودٍ أَخَذَ بِيَدِهِ وَأَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَخَذَ بِيَدِ عَبْدِ اللَّهِ فَعَلَّمَهُ التَّشَهُّدَ فِي الصَّلَاةِ فَذَكَرَ مِثْلَ دُعَاءِ حَدِيثِ الْأَعْمَشِ إِذَا قُلْتَ هَذَا أَوْ قَضَيْتَ هَذَا فَقَدْ قَضَيْتَ صَلَاتَكَ إِنْ شِئْتَ أَنْ تَقُومَ فَقُمْ وَإِنْ شِئْتَ أَنْ تَقْعُدَ فَاقْعُدْ
(ABUDAUD - 825) : Telah menceritakan kepada kami Musaddad telah mengabarkan kepada kami Yahya dari Sulaiman Al A'masy telah menceritakan kepadaku Syaqiq bin Salamah dari Abdullah bin Mas'ud dia berkata; "Apabila kami selesai duduk-duduk bersama bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam shalat, maka kami ucapkan; "As Salaamu 'alallah qabla 'ibaadihis salaam'ala fulaanin wa fulaan (selamat sejahtera bagi Allah sebelum hamba-bamba-Nya, selamat sejahtera bagi fulan dan fulan)." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian mengatakan "As Salaamu 'alaallah, karena Allah adalah dzat sumber keselamatan, akan tetapi jika salah seorang dari kalian duduk hendaklah mengucapkan; 'At Tahiyyati lillah was shalawaatu wat thayyibaat, as salaamu 'alaika ayyuhan nabiiyyu warahmatullahi wa barakaatuh as salaamu 'alaina wa 'alaa ibaadillahis shalihin (Segala kesejahteraan milik Allah semata, begitupun segala kasih-sayang dan hal-hal yang baik, selamat sejahtera kiranya terlimpah kepadamu wahai Nabi, begitupun rahmat Allah serta berkah-berkah-nya. Selamat sejahtera terlimpah pula atas kami dan atas hamba-hamba Allah yang Shalih) " apabila kalian mengucapkan seperti ini, maka kalian dapat mencapai semua hamba yang Shalih baik yang di langit maupun yang di bumi, -atau sabdanya- di antara langit dan bumi. ' "Asyhadu allaa ilaaha illallah wa asyhadu ann namuhammadan 'abduhu wa rasuuluh (Aku bersaksi bahwa tidak ada ilah selaian Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad itu adalah hamba dan utusan-Nya) ", kemudian hendaklah salah seorang dari kalian memilih do'a yang menarik hatinya dan berdo'a dengan do'a itu." Telah menceritakan kepada kami Tamim bin Al Muntashir telah mengabarkan kepada kami Ishaq yaitu Ibnu Yusuf dari Syarik dari Abu Ishaq dari Abu Al Ahwash dari Abdullah dia berkata; "Kami tidak tahu, apa yang harus kami baca ketika duduk dalam shalat, sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah di ajari (oleh Allah) …" kemudian dia menyebutkan hadits yang semisal itu." Syarik mengatakan; dan telah menceritakan kepada kami Jami' yaitu ibnu Abu Syaddad dari Abu Wa'il dari Abdullah seperti itu, katanya; "Dan beliau telah mengajari kami beberapa kalimat, dan tidak mengajari kami kalimat-kalimat di atas sebagaimana beliau mengajari kami tasyahud, (sabdanya): "Allahumma allif baina quluubina wa ashlih dzaata bainina wahdinaa subulus salaam wa najjinaa minad dlulumaati ilan nuur wa jannibnal fawaahisy maa dlahara minhaa wa maa bathana wa baarik lanaa fii asmaa'ina wa abshaarinaa wa quluubinaa wa azwaajinaa wa dzurriyyatinaa wa tub 'alainaa innaka anta tawwaabur rahim, wa ja'alna syaakiriin, lini'matika mutsniin bihaa qaabiliha wa atimmaha alainaa (Ya Allah, jinakkanlah antara hati kami, perbaikilah hubungan di antara kami, tunjukilah kami jalan yang lurus, selamatkanlah kami dari kegelapan menuju cahaya, hindarkanlah kami dari perbuatan keji baik yang nampak maupun yang tersembunyi, berkahilah kami pada pendengaran kami, penglihatan kami, hati kami, isteri-isteri kami dan anak cucu kami, terimalah taubat kami karena Engkau adalah dzat yang Maha penerima taubat dan Maha penyayang, jadikanlah kami dalam kelompok yang pandai bersyukur, terhadap nikmat-nikmat-Mu kami bersyukur, terimalah dan sempurnakanlah atas kami." Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Muhammad An Nufaili telah menceritakan kepada kami Zuhair telah menceritakan kepada kami Al Hasan bin Al Hurr dari Al Qasim bin Mukhaimirah dia berkata; 'Alqamah memegang tanganku, lalu menceritakan kepadaku bahwa Abdullah bin Mas'ud pernah memegang tangannya, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam juga pernah memegang tangan Abdullah bin Mas'ud, lalu beliau mengajarinya tasyahud dalam shalat…" kemudian dia menyebutkan seperti do'a dalam haditsnya Al A'masy, (sabdanya): "Apabila kamu telah mengucapkan do'a tersebut atau memenuhi do'a ini, maka kamu benar-benar telah memenuhi shalatmu, jika kamu hendak berdiri, berdirilah dan jika hendak duduk, maka duduklah."
Pertemuan 5
PAI 6
حَدَّثَنَا ابْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي عَدِيٍّ عَنْ سَعِيدٍ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ عَزْرَةَ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ { وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ } قَالَ كَانَتْ رُخْصَةً لِلشَّيْخِ الْكَبِيرِ وَالْمَرْأَةِ الْكَبِيرَةِ وَهُمَا يُطِيقَانِ الصِّيَامَ أَنْ يُفْطِرَا وَيُطْعِمَا مَكَانَ كُلِّ يَوْمٍ مِسْكِينًا وَالْحُبْلَى وَالْمُرْضِعُ إِذَا خَافَتَا قَالَ أَبُو دَاوُد يَعْنِي عَلَى أَوْلَادِهِمَا أَفْطَرَتَا وَأَطْعَمَتَا
(ABUDAUD - 1974) : Telah menceritakan kepada kami Ibnu Al Mutsanna, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Adi dari Sa'id dari Qatadah, dari 'Azrah dari Sa'id bin Jubair dari Ibnu Abbas: WA 'ALALLADZII YUTHIIQUUNAHU FIDYATUN THA'AAMU MISKIIN (dan bagi orang yang berat menjalankanya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin), ia berkata; hal tersebut merupakan keringanan bagi laki-laki tua dan wanita tua, dan mereka -sementara kedua mampu melakukan puasa- agar berbuka dan memberi makan setiap hari satu orang miskin, dan keringanan bagi orang yang hamil dan menyusui apabila merasa khawatir. Abu Daud berkata; yaitu khawatir kepada anak mereka berdua, maka mereka berbuka dan memberi makan.
PAI 7
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ يَحْيَى أَبُو مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ الْحَسَنِ أَخْبَرَنِي الْحُسَيْنُ بْنُ وَاقِدٍ حَدَّثَنَا مَرْوَانُ يَعْنِي ابْنَ سَالِمٍ الْمُقَفَّعَ قَالَ رَأَيْتُ ابْنَ عُمَرَ يَقْبِضُ عَلَى لِحْيَتِهِ فَيَقْطَعُ مَا زَادَ عَلَى الْكَفِّ وَقَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَفْطَرَ قَالَ ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتْ الْعُرُوقُ وَثَبَتَ الْأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ
(ABUDAUD - 2010) : Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Muhammad bin Yahya Abu Muhammad, telah menceritakan kepada kami Ali bin Al Hasan, telah mengabarkan kepadaku Al Husain bin Waqid, telah menceritakan kepada kami Marwan bin Salim Al Muqaffa', ia berkata; saya melihat Ibnu Umar menggenggam jenggotnya dan memotong jenggot yang melebihi telapak tangan. Dan ia berkata; dahulu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apabila berbuka beliau mengucapkan: dzahabazh zhamaa`u wabtallatil 'uruuqu wa tsabatil ajru in syaa-allaah (Telah hilang dahaga, dan telah basah tenggorokan, dan telah tetap pahala insya Allah).
PAI 8
أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ قَالَ حَدَّثَنَا ثَابِتُ بْنُ قَيْسٍ أَبُو الْغُصْنِ شَيْخٌ مِنْ أَهْلِ الْمَدِينَةِ قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيُّ قَالَ حَدَّثَنِي أُسَامَةُ بْنُ زَيْدٍ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّكَ تَصُومُ حَتَّى لَا تَكَادَ تُفْطِرُ وَتُفْطِرُ حَتَّى لَا تَكَادَ أَنْ تَصُومَ إِلَّا يَوْمَيْنِ إِنْ دَخَلَا فِي صِيَامِكَ وَإِلَّا صُمْتَهُمَا قَالَ أَيُّ يَوْمَيْنِ قُلْتُ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ قَالَ ذَانِكَ يَوْمَانِ تُعْرَضُ فِيهِمَا الْأَعْمَالُ عَلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ
(NASAI - 2318) : Telah mengabarkan kepada kami 'Amr bin 'Ali dari 'Abdurrahman dia berkata; telah menceritakan kepada kami Tsabit bin Qais Abu Al Ghushn - seorang Syaikh dari penduduk Madinah - dia berkata; telah menceritakan kepadaku Abu Sa'id Al Maqburi dia berkata; telah menceritakan kepadaku Usamah bin Zaid dia berkata; "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sering engkau berpuasa hingga hampir tidak berbuka dan sering juga engkau berbuka hingga hampir tidak berpuasa, kecuali dua hari, jika keduanya telah masuk dalam puasamu, jika tidak, engkau berpuasa di dua hari itu." Beliau bertanya: "Dua hari yang mana?" Aku menjawab; "Hari senin dan hari kamis." Beliau bersabda: "Itu adalah dua hari yang dalam keduanya amal perbuatan diperlihatkan kepada Rabb semesta alam, aku senang amalku diperlihatkan ketika aku sedang berpuasa."
PAI 9
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى وَمُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ وَاللَّفْظُ لِابْنِ الْمُثَنَّى قَالَا حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ غَيْلَانَ بْنِ جَرِيرٍ سَمِعَ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ مَعْبَدٍ الزِّمَّانِيَّ عَنْ أَبِي قَتَادَةَ الْأَنْصَارِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُئِلَ عَنْ صَوْمِهِ قَالَ فَغَضِبَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ عُمَرُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ رَضِينَا بِاللَّهِ رَبًّا وَبِالْإِسْلَامِ دِينًا وَبِمُحَمَّدٍ رَسُولًا وَبِبَيْعَتِنَا بَيْعَةً قَالَ فَسُئِلَ عَنْ صِيَامِ الدَّهْرِ فَقَالَ لَا صَامَ وَلَا أَفْطَرَ أَوْ مَا صَامَ وَمَا أَفْطَرَ قَالَ فَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمَيْنِ وَإِفْطَارِ يَوْمٍ قَالَ وَمَنْ يُطِيقُ ذَلِكَ قَالَ وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمٍ وَإِفْطَارِ يَوْمَيْنِ قَالَ لَيْتَ أَنَّ اللَّهَ قَوَّانَا لِذَلِكَ قَالَ وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمٍ وَإِفْطَارِ يَوْمٍ قَالَ ذَاكَ صَوْمُ أَخِي دَاوُدَ عَلَيْهِ السَّلَام قَالَ وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ الِاثْنَيْنِ قَالَ ذَاكَ يَوْمٌ وُلِدْتُ فِيهِ وَيَوْمٌ بُعِثْتُ أَوْ أُنْزِلَ عَلَيَّ فِيهِ قَالَ فَقَالَ صَوْمُ ثَلَاثَةٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ وَرَمَضَانَ إِلَى رَمَضَانَ صَوْمُ الدَّهْرِ قَالَ وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَرَفَةَ فَقَالَ يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ وَالْبَاقِيَةَ قَالَ وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَاشُورَاءَ فَقَالَ يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ وَفِي هَذَا الْحَدِيثِ مِنْ رِوَايَةِ شُعْبَةَ قَالَ وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ الِاثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ فَسَكَتْنَا عَنْ ذِكْرِ الْخَمِيسِ لَمَّا نُرَاهُ وَهْمًا و حَدَّثَنَاه عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ مُعَاذٍ حَدَّثَنَا أَبِي ح و حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا شَبَابَةُ ح و حَدَّثَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ أَخْبَرَنَا النَّضْرُ بْنُ شُمَيْلٍ كُلُّهُمْ عَنْ شُعْبَةَ بِهَذَا الْإِسْنَادِ و حَدَّثَنِي أَحْمَدُ بْنُ سَعِيدٍ الدَّارِمِيُّ حَدَّثَنَا حَبَّانُ بْنُ هِلَالٍ حَدَّثَنَا أَبَانُ الْعَطَّارُ حَدَّثَنَا غَيْلَانُ بْنُ جَرِيرٍ فِي هَذَا الْإِسْنَادِ بِمِثْلِ حَدِيثِ شُعْبَةَ غَيْرَ أَنَّهُ ذَكَرَ فِيهِ الِاثْنَيْنِ وَلَمْ يَذْكُرْ الْخَمِيسَ
(MUSLIM - 1977) : Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al Mutsanna dan Muhammad bin Basysyar -lafazhnya dari Ibnul Mutsanna- keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ja'far telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Ghailan bin Jarir bahwa mendengar Abdullah bin Ma'bad Az Zimani dari Abu Qatadah Al Anshari radliallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya mengenai puasanya, maka serta merta Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam marah, lalu umar pun mengucapkan, "Kami rela Allah sebagai Tuhan, Islam sebagai agama dan Muhammad sebagai Rasul. Kami berlindung kepada Allah, dari murka Allah dan Rasul-Nya dan Bai'at kami sebagai suatu Bai'at." kemudian beliau ditanya tentang puasa sepanjang masa, maka beliau menjawab: "Sebenarnya, ia tidak berpuasa dan tidak pula berbuka." Kemudian beliau ditanya lagi mengenai puasa sehari dan berbuka dua hari, beliau menjawab: "Semoga Allah memberikan kekuatan pada kita untuk melakukannya." Lalu beliau ditanya mengenai puasa pada hari senin, beliau menjawab: "Itu adalah hari, ketika aku dilahirkan dan aku diutus (sebagai Rasul) atau pada hari itulah wahyu diturunkan atasku." Kemudian beliau bersabda: “Puasa tiga hari pada setiap bulan dan ramadan hingga ramadan berikutnya adalah puasa dahr.” Kemudian beliau ditanya tentang puasa pada Arafah, maka beliau menjawab: "Puasa itu akan menghapus dosa-dosa satu tahun yang lalu dan yang akan datang." Kemudian beliau ditanya tentang puasa pada hari 'Asyura`, beliau menjawab: "Ia akan menghapus dosa-dosa sepanjang tahun yang telah berlalu." Dan di dalam hadits ini, yakni dari riwayat Syu'bah, ia berkata; "Dan beliau ditanya tentang puasa hari senin dan kamis." Namun kami tidak menyebutkan puasa kamis, karena menurut kami padanya terdapat Wahm (kekurang akuratan berita). Dan Telah meceritakannya kepada kami Ubaidullah bin Mu'adz telah menceritakan kepada kami bapakku -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami Abu Bakr bin Abu Syaibah telah menceritakan kepada kami Syababah -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Ibrahim telah mengabarkan kepada kami An Nadlr bin Syumail semuanya dari Syu'bah dengan isnad ini. Dan Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Sa'id Ad Darimi telah menceritakan kepada kami Habban bin Hilal telah menceritakan kepada kami Aban Al 'Aththar telah menceritakan kepada kami Ghailan bin Jarir dalam isnad ini, sebagaimana haditsnya Syu'bah, hanya saja ia menyebutkan hari Senin, namun tidak menyebutkan hari kamis.
Catatan
1. Khusus PAI 6, yang sudah terlanjur mengerjakan tugas pertemuan ke 3, lanjutkan saja hadisnya. Jika belum kerjakan hadis yang dikirim ini
2. Selamat mengerjakan tugas jadi lapnagn amalibadah
3. Materi selanjutnya menyusul ya
Pertemuan 6
PAI 6
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى أَخْبَرَنَا هُشَيْمٌ عَنْ دَاوُدَ عَنْ الشَّعْبِيِّ عَنْ الْبَرَاءِ بْنِ عَازِبٍ أَنَّ خَالَهُ أَبَا بُرْدَةَ بْنَ نِيَارٍ ذَبَحَ قَبْلَ أَنْ يَذْبَحَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ هَذَا يَوْمٌ اللَّحْمُ فِيهِ مَكْرُوهٌ وَإِنِّي عَجَّلْتُ نَسِيكَتِي لِأُطْعِمَ أَهْلِي وَجِيرَانِي وَأَهْلَ دَارِي فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَعِدْ نُسُكًا فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ عِنْدِي عَنَاقَ لَبَنٍ هِيَ خَيْرٌ مِنْ شَاتَيْ لَحْمٍ فَقَالَ هِيَ خَيْرُ نَسِيكَتَيْكَ وَلَا تَجْزِي جَذَعَةٌ عَنْ أَحَدٍ بَعْدَكَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي عَدِيٍّ عَنْ دَاوُدَ عَنْ الشَّعْبِيِّ عَنْ الْبَرَاءِ بْنِ عَازِبٍ قَالَ خَطَبَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ النَّحْرِ فَقَالَ لَا يَذْبَحَنَّ أَحَدٌ حَتَّى يُصَلِّيَ قَالَ فَقَالَ خَالِي يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ هَذَا يَوْمٌ اللَّحْمُ فِيهِ مَكْرُوهٌ ثُمَّ ذَكَرَ بِمَعْنَى حَدِيثِ هُشَيْمٍ
(MUSLIM - 3625) : Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya telah mengabarkan kepada kami Husyaim dari Daud dari Asy Sya'bi dari Al Barra` bin 'Azib, bahwa pamannya, Abu Burdah bin Niyar, telah menyembelih hewan kurban sebelum Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkurban, maka dia berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya hari ini adalah hari dibagikannya daging (kurban), dan hari makan-makan. Oleh karena itu, saya berkeinginan untuk berkurban lebih dahulu supaya saya dapat memberi makan keluarga dan para tetanggaku." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ulangilah kurbanmu." Dia berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya saya memiliki kambing yang belum cukup umur, dan dia lebih baik daripada dua ekor kambing." Beliau menjawab: "Itu adalah sebaik-baik kurban yang kamu lakukan, dan jangan sampai ada lagi orang yang berkurban dengan Jad'ah setelah kamu." Dan telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al Mutsanna telah menceritakan kepada kami Ibn Abu 'Adi dari Daud dari As Sya'bi dari Al Barra` bin 'Azib dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berkhutbah pada hari raya Qurban, lalu beliau bersabda: "Janganlah salah seorang dari kalian berkurban hingga selesai shalat." Barra` berkata, "Lantas pamanku berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya hari ini adalah hari dibagikannya daging kurban, dan hari makan-makan…, kemudian dia menyebutkan hadits yang serupa dengan hadits Husyaim."
PAI 7
PAI 7 أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الْعَزِيزِ بْنِ غَزْوَانَ قَالَ حَدَّثَنَا الْفَضْلُ بْنُ مُوسَى عَنْ حُسَيْنٍ يَعْنِي ابْنَ وَاقِدٍ عَنْ عِلْبَاءَ بْنِ أَحْمَرَ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ كُنَّا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي سَفَرٍ فَحَضَرَ النَّحْرُ فَاشْتَرَكْنَا فِي الْبَعِيرِ عَنْ عَشْرَةٍ وَالْبَقَرَةِ عَنْ سَبْعَةٍ
(NASAI - 4316) : Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Abdul 'aziz bin Ghazwn, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Al Fadhl bin Musa dari Husain yaitu Ibnu Waqid dari 'Ilba` bin Ahmar dari Ikrimah dari Ibnu Abbas ia berkata; kami bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika melakukan safar lalu datang hari Qurban, kemudian kami menyembelih seekor unta dari sepuluh orang dan seekor sapi dari tujuh orang.
PAI 8
حَدَّثَنَا زَكَرِيَّا بْنُ عَدِيٍّ قَالَ أَخْبَرَنِي عُبَيْدُ اللَّهِ يَعْنِي ابْنَ عَمْرٍو عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مُحَمَّدِ بْنِ عَقِيلٍ قَالَ فَسَأَلْتُ عَلِيَّ بْنَ الْحُسَيْنِ فَحَدَّثَنِي عَنْ أَبِي رَافِعٍ مَوْلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ الْحَسَنَ بْنَ عَلِيٍّ لَمَّا وُلِدَ أَرَادَتْ أُمُّهُ فَاطِمَةُ أَنْ تَعُقَّ عَنْهُ بِكَبْشَيْنِ فَقَالَ لَا تَعُقِّي عَنْهُ وَلَكِنْ احْلِقِي شَعْرَ رَأْسِهِ ثُمَّ تَصَدَّقِي بِوَزْنِهِ مِنْ الْوَرِقِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ ثُمَّ وُلِدَ حُسَيْنٌ بَعْدَ ذَلِكَ فَصَنَعَتْ مِثْلَ ذَلِكَ
(AHMAD - 25941) : Telah menceritakan kepada kami Zakaria bin 'Adi berkata, telah mengabarkan kepadaku 'Ubaidullah -yakni Ibnu 'Amru- dari 'Abdullah bin Muhammad bin 'Aqil dia berkata; aku bertanya kepada 'Ali bin Husain kemudian dia menceritakan kepadaku dari Abu Rafi' bekas budak Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa waktu Hasan bin 'Ali dilahirkan, maka ibunya, Fatimah hendak mengakikahinya dengan dua ekor domba, maka beliau bersabda: "Tidak usah kamu mengakikahinya, tetapi cukurlah rambutnya, kemudian bersedekahlah dengan perak di jalan Allah seberat rambut tersebut." Setelah Husain lahir maka Fatimah pun mengerjakan seperti itu."
PAI 9
حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَمْرِو بْنِ دِينَارٍ عَنْ عَطَاءٍ عَنْ حَبِيبَةَ بِنْتِ مَيْسَرَةَ عَنْ أُمِّ كُرْزٍ الْكَعْبِيَّةِ قَالَتْ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ عَنْ الْغُلَامِ شَاتَانِ مُكَافِئَتَانِ وَعَنْ الْجَارِيَةِ شَاةٌ قَالَ أَبُو دَاوُد سَمِعْت أَحْمَدَ قَالَ مُكَافِئَتَانِ أَيْ مُسْتَوِيَتَانِ أَوْ مُقَارِبَتَانِ
(ABUDAUD - 2451) : Telah menceritakan kepada kami Musaddad, telah menceritakan kepada kami Sufyan dari 'Amr bin Dinar, dari 'Atho`, dari Habibah binti Maisarah, dari Ummu Kurz Al Ka'biyyah, ia berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Untuk anak laki-laki dua kambing yang sama dan untuk anak perempuan satu kambing." Abu Daud berkata; saya mendengar Ahmad, ia berkata; mukafiatani yaitu yang sama atau saling berdekatan.
Pertemuan 7
PAI 6
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ خِذَامٍ حَدَّثَنَا صَفْوَانُ بْنُ عِيسَى أَنْبَأَنَا مَعْمَرٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ عَنْ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ قَالَ لَمَّا غَسَّلَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَهَبَ يَلْتَمِسُ مِنْهُ مَا يَلْتَمِسُ مِنْ الْمَيِّتِ فَلَمْ يَجِدْهُ فَقَالَ بِأَبِي الطَّيِّبُ طِبْتَ حَيًّا وَطِبْتَ مَيِّتًا
(IBNUMAJAH - 1456) : Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Khidzam berkata, telah menceritakan kepada kami Shafwan bin Isa berkata, telah memberitakan kepada kami Ma'mar dari Az Zuhri dari Sa'id bin Al Musayyab dari Ali bin Abu Thalib ia berkata, "Ketika Ali memandikan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia mencari sesuatu yang biasa di cari pada mayit yang lain (kotoran), tetapi ia tidak mendapatinya. Ia lantas berkata, "Demi ayahku, engkau baik dalam di masa hidup dan matimu. "
PAI 7
حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ حَدَّثَنِي مَالِكٌ عَنْ أَيُّوبَ السَّخْتِيَانِيِّ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ سِيرِينَ عَنْ أُمِّ عَطِيَّةَ الْأَنْصَارِيَّةِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ دَخَلَ عَلَيْنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حِينَ تُوُفِّيَتْ ابْنَتُهُ فَقَالَ اغْسِلْنَهَا ثَلَاثًا أَوْ خَمْسًا أَوْ أَكْثَرَ مِنْ ذَلِكَ إِنْ رَأَيْتُنَّ ذَلِكَ بِمَاءٍ وَسِدْرٍ وَاجْعَلْنَ فِي الْآخِرَةِ كَافُورًا أَوْ شَيْئًا مِنْ كَافُورٍ فَإِذَا فَرَغْتُنَّ فَآذِنَّنِي فَلَمَّا فَرَغْنَا آذَنَّاهُ فَأَعْطَانَا حِقْوَهُ فَقَالَ أَشْعِرْنَهَا إِيَّاهُ تَعْنِي إِزَارَهُ[1]
(BUKHARI - 1175) : Telah menceritakan kepada kami Isma'il bin 'Abdullah berkata, telah menceritakan kepada saya Malik dari Ayyub As-Sakhtiyaniy dari Muhammad bin Sirin dari Ummu 'Athiyyah seorang wanita Anshar radliallahu 'anha berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemui kami saat kematian puteri kami, lalu bersabda: "Mandikanlah dengan mengguyurkan air yang dicampur dengan daun bidara tiga kali, lima kali atau lebih dari itu jika kalian anggap perlu dan jadikanlah yang terakhirnya dengan kafur barus (wewangian) atau yang sejenis. Dan bila kalian telah selesai beritahu aku". Ketika kami telah selesai kami memberi tahu Beliau. Maka kemudian Beliau memberikan kain Beliau kepada kami seraya berkata: "Pakaikanlah ini kepadanya". Maksudnya pakaian Beliau".
PAI 8
أَخْبَرَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ حَدَّثَنَا مُعَاذُ بْنُ هِشَامٍ قَالَ حَدَّثَنِي أَبِي عَنْ عَطَاءٍ عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِر عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلَا يَدْخُلْ الْحَمَّامَ إِلَّا بِمِئْزَرٍ
(NASAI - 398) : Telah mengabarkan kepada kami Ishaq bin Ibrahim dia berkata; Telah menceritakan kepada kami Mu'adz bin Hisyam dia berkata; Telah menceritakan kepadaku Bapakku dari 'Atha' dari Abu Zubair dari Jabir dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, janganlah masuk kamar mandi kecuali memakai kain (menutup auratnya)."
PAI 9
حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ أَبِي الْعَبَّاسِ حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ يَزِيدَ الْأَصَمُّ قَالَ سَمِعْتُ السُّدِّيَّ إِسْمَاعِيلَ يَذْكُرُهُ عَنْ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ السُّلَمِيِّ عَنْ عَلِيٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ لَمَّا تُوُفِّيَ أَبُو طَالِبٍ أَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقُلْتُ إِنَّ عَمَّكَ الشَّيْخَ قَدْ مَاتَ قَالَ اذْهَبْ فَوَارِهِ ثُمَّ لَا تُحْدِثْ شَيْئًا حَتَّى تَأْتِيَنِي قَالَ فَوَارَيْتُهُ ثُمَّ أَتَيْتُهُ قَالَ اذْهَبْ فَاغْتَسِلْ ثُمَّ لَا تُحْدِثْ شَيْئًا حَتَّى تَأْتِيَنِي قَالَ فَاغْتَسَلْتُ ثُمَّ أَتَيْتُهُ قَالَ فَدَعَا لِي بِدَعَوَاتٍ مَا يَسُرُّنِي أَنَّ لِي بِهَا حُمْرَ النَّعَمِ وَسُودَهَا قَالَ وَكَانَ عَلِيٌّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ إِذَا غَسَّلَ الْمَيِّتَ اغْتَسَلَ
(AHMAD - 766) : Telah menceritakan kepada kami Ibrahim Bin Abu Al Abbas Telah menceritakan kepada kami Al Hasan Bin Yazid Al Asham dia berkata; aku mendengar As Suddi Isma'il menyebutkannya dari Abu Abdurrahman As Sulami dari Ali, dia berkata; katika Abu Thalib meninggal dunia, aku datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian aku berkata; "Sesungguhnya pamanmu yang sudah tua telah meninggal." Beliau menjawab; "Pergilah dan makamkan dia kemudian jangan kamu berbicara sedikitpun sampai kamu datang kepadaku." Maka aku memakamkannya dan aku datang kepada Nabi, kemudian beliau bersabda; "Mandilah kemudian jangan kamu berbicara sedikitpun sampai kamu datang kepadaku." Maka aku mandi dan datang kepadanya, kemudian beliau mendo'akanku dengan doa yang lebih aku senangi ketimbang aku memiliki unta merah dan unta hitam." Abu Abdurrahman berkata; "Maka Ali apabila selesai memandikan mayit diapun mandi."
Pertemuan 8
PAI 6
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يَزِيدَ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ حَدَّثَنَا نَافِعٌ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ
قَامَ رَجُلٌ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَاذَا تَأْمُرُنَا أَنْ نَلْبَسَ مِنْ الثِّيَابِ فِي الْإِحْرَامِ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَلْبَسُوا الْقَمِيصَ وَلَا السَّرَاوِيلَاتِ وَلَا الْعَمَائِمَ وَلَا الْبَرَانِسَ إِلَّا أَنْ يَكُونَ أَحَدٌ لَيْسَتْ لَهُ نَعْلَانِ فَلْيَلْبَسْ الْخُفَّيْنِ وَلْيَقْطَعْ أَسْفَلَ مِنْ الْكَعْبَيْنِ وَلَا تَلْبَسُوا شَيْئًا مَسَّهُ زَعْفَرَانٌ وَلَا الْوَرْسُ وَلَا تَنْتَقِبْ الْمَرْأَةُ الْمُحْرِمَةُ وَلَا تَلْبَسْ الْقُفَّازَيْنِ تَابَعَهُ مُوسَى بْنُ عُقْبَةَ وَإِسْمَاعِيلُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ بْنِ عُقْبَةَ وَجُوَيْرِيَةُ وَابْنُ إِسْحَاقَ فِي النِّقَابِ وَالْقُفَّازَيْنِ وَقَالَ عُبَيْدُ اللَّهِ وَلَا وَرْسٌ وَكَانَ يَقُولُ لَا تَتَنَقَّبْ الْمُحْرِمَةُ وَلَا تَلْبَسْ الْقُفَّازَيْنِ وَقَالَ مَالِكٌ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ لَا تَتَنَقَّبْ الْمُحْرِمَةُ وَتَابَعَهُ لَيْثُ بْنُ أَبِي سُلَيْمٍ
(BUKHARI - 1707) : Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Yazid telah mengabarkan kepada kami Al Laits telah menceritakan kepada kami Nafi' dari 'Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhu berkata: Seorang laki-laki datang lalu berkata: "Wahai Rasulullah, pakaian apa yang baginda perintahkan untuk kami ketika ihram)?. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Janganlah kalian mengenakan baju, celana 3 lapis , sorban, mantel (pakaian yang menutupi kepala) kecuali seseorang yang tidak memiliki sandal, hendaklah dia mengenakan sapatu tapi dipotongnya hingga berada dibawah mata kaki dan jangan pula kalian memakai pakaian yang diberi minyak wangi atau wewangian dari daun tumbuhan. Dan wanita yang sedang ihram tidak boleh memakai cadar (penutup wajah) dan sarung tangan". Hadits ini dikuatkan pula oleh Musa bin 'Uqbah dan Isma'il bin Ibrahim bin 'Uqbah dan Juwairiyah dan Ibnu Ishaq tentang cadar (tutup muka) dan sarung tangan. Dan berkata, 'Ubaidullah; dan tidak pula wewangian dari daun tumbuhan yang wangi. Dan Beliau bersabda: "Dan wanita yang sedang ihram janganlah memakai cadar dan juga jangan memakai sarung tangan". Dan berkata, Malik dari Nafi' dari Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma: "Dan wanita yang sedang ihram janganlah memakai". Dan hadits ini dikuatkan pula oleh Laits bin Abu Salim.
PAI 7
حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ حَرْبٍ قَالَ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ مُحَمَّدٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَامَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَسَأَلَهُ عَنْ الصَّلَاةِ فِي الثَّوْبِ الْوَاحِدِ فَقَالَ أَوَكُلُّكُمْ يَجِدُ ثَوْبَيْنِ ثُمَّ سَأَلَ رَجُلٌ عُمَرَ فَقَالَ إِذَا وَسَّعَ اللَّهُ فَأَوْسِعُوا جَمَعَ رَجُلٌ عَلَيْهِ ثِيَابَهُ صَلَّى رَجُلٌ فِي إِزَارٍ وَرِدَاءٍ فِي إِزَارٍ وَقَمِيصٍ فِي إِزَارٍ وَقَبَاءٍ فِي سَرَاوِيلَ وَرِدَاءٍ فِي سَرَاوِيلَ وَقَمِيصٍ فِي سَرَاوِيلَ وَقَبَاءٍ فِي تُبَّانٍ وَقَبَاءٍ فِي تُبَّانٍ وَقَمِيصٍ قَالَ وَأَحْسِبُهُ قَالَ فِي تُبَّانٍ وَرِدَاءٍ
(BUKHARI - 352) : Telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Harb berkata, telah menceritakan kepada kami Hammad bin Zaid dari Ayyub dari Muhammad dari Abu Hurairah berkata, "Seorang laki-laki datang dan bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang shalat dengan menggunakan satu lembar baju. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Apakah setiap kalian memiliki dua helai baju?" Kemudian ada seseorang bertanya kepada 'Umar, lalu ia menjawab, "Jika Allah memberi kelapangan (kemudahan), maka pergunakanlah." Bila seseorang memiliki banyak pakaian, maka dia shalat dengan pakaiannya itu. Ada yang shalat dengan memakai kain dan rida (selendang besar), ada yang memakai kain dan gamis (baju panjang sampai kaki), ada yang memakai kain dan baju, ada yang memakai celana panjang (tambah celana pendek dan dalam) dan rida', ada yang memakai celana panjang (tambah celana pendek dan dalam) dan gamis, ada yang memakai celana panjang (tambah celana pendek dan dalam)dan baju, ada yang memakai celana pendek dan rida', ada yang memakai celana pendek dan gamis." Abu Hurairah berkata, "Menurutku 'Umar mengatakan, "Dan ada yang memakai celana pendek atau celana dalam dan rida'."
PAI 8
و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ مُسْلِمِ بْنِ أَبِي مَرْيَمَ عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّهُ قَالَ نِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مَائِلَاتٌ مُمِيلَاتٌ لَا يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلَا يَجِدْنَ رِيحَهَا وَرِيحُهَا يُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ خَمْسِ مِائَةِ عَامٍ
(MALIK - 1421) : Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Muslim bin Abu Maryam dari Abu Shalih dari Abu Hurairah dia berkata; "Wanita-wanita yang berpakaian tapi telanjang, dan berjalan melenggak-lenggok tidak akan masuk surga atau pun mencium baunya, padahal bau surga tercium dari jarak perjalanan lima ratus tahun."
PAI 9
حَدَّثَنَا حَفْصُ بْنُ عُمَرَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ الْعَلَاءِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ أَبِيهِ قَالَ سَأَلْتُ أَبَا سَعِيدٍ الْخُدْرِيَّ عَنْ الْإِزَارِ فَقَال عَلَى الْخَبِيرِ سَقَطْتَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِزْرَةُ الْمُسْلِمِ إِلَى نِصْفِ السَّاقِ وَلَا حَرَجَ أَوْ لَا جُنَاحَ فِيمَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْكَعْبَيْنِ مَا كَانَ أَسْفَلَ مِنْ الْكَعْبَيْنِ فَهُوَ فِي النَّارِ مَنْ جَرَّ إِزَارَهُ بَطَرًا لَمْ يَنْظُرْ اللَّهُ إِلَيْهِ
(ABUDAUD - 3570) : Telah menceritakan kepada kami Hafsh bin Umar berkata, telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Al 'Ala bin 'Abdurrahman dari Bapaknya ia berkata, "Aku bertanya kepada Abu Sa'id Al Khudri tentang kain sarung, lalu ia berkata, "Engkau bertanya kepada orang yang tepat. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kain sarung seorang muslim sebatas setengah betis, dan tidak berdosa antara batas setengah betis hingga dua mata kaki. Adapun apa yang ada di bawah kedua mata kaki adalah di neraka. Dan barangsiapa menjulurkan kain sarungnya karena sombong, maka Allah tidak akan melihatnya pada hari kiamat."
Pertemuan 9
PAI 6
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ كَثِيرٍ أَخْبَرَنَا شُعْبَةُ عَنْ الْحَكَمِ عَنْ ذَرٍّ عَنْ ابْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبْزَى عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبْزَى قَالَ قَالَ عَمَّارٌ لِعُمَرَ تَمَعَّكْتُ فَأَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَكْفِيكَ الْوَجْهَ وَالْكَفَّيْنِ حَدَّثَنَا مُسْلِمٌ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ الْحَكَمِ عَنْ ذَرٍّ عَنْ ابْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبْزَى قَالَ شَهِدْتُ عُمَرَ فَقَالَ لَهُ عَمَّارٌ وَسَاقَ الْحَدِيثَ
(BUKHARI - 329) : Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Katsir telah mengabarkan kepada kami Syu'bah dari Al Hakam dari Dzar dari Ibnu 'Abdurrahman bin Abza dari 'Abdurrahman bin Abza ia berkata; Ammar berkata kepada Umar, "Aku bergulingan (di atas pasir) lalu menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Maka beliau pun bersabda: "Cukup bagimu (mengusap debu) pada muka dan kedua telapak tangan." Telah menceritakan kepada kami Muslim telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Al Hakam dari Dzar dari Ibnu 'Abdurrahman dari 'Abdurrahman bin Abza ia berkata, "Aku melihat Umar ketika Ammar bertanya kepadanya….lalu ia menyebutkan hadits."
PAI 7
حَدَّثَنَا النُّفَيْلِيُّ حَدَّثَنَا زُهَيْرٌ حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ عُقْبَةَ عَنْ سَالِمِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ أَبِيهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ جَرَّ ثَوْبَهُ خُيَلَاءَ لَمْ يَنْظُرْ اللَّهُ إِلَيْهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَقَالَ أَبُو بَكْرٍ إِنَّ أَحَدَ جَانِبَيْ إِزَارِي يَسْتَرْخِي إِنِّي لَأَتَعَاهَدُ ذَلِكَ مِنْهُ قَالَ لَسْتَ مِمَّنْ يَفْعَلُهُ خُيَلَاءَ
(ABUDAUD - 3563) : Telah menceritakan kepada kami An Nufail berkata, telah menceritakan kepada kami Zuhair berkata, telah menceritakan kepada kami Musa bin Uqbah dari Salim bin Abdullah dari Bapaknya ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa menjulurkan kainnya karena sombong, maka Allah tidak akan melihatnya pada hari kiamat." Abu Bakar berkata, "Sesungguhnya salah satu ujung pakaianku ada yang menjulur, padahal aku telah berjanji untuk tidak melakukannya!" beliau bersabda: " kamu bukan termasuk orang yang melakukannya karena sombong."
PAI 8
Pupuk
أَخْبَرَنَا الْحُسَيْنُ بْنُ مُحَمَّدٍ قَالَ حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ إِسْحَقَ عَنْ أَبِي عُبَيْدَةَ بْنِ مُحَمَّدٍ عَنْ الْوَلِيدِ بْنِ أَبِي الْوَلِيدِ عَنْ عُرْوَةَ بْنِ الزُّبَيْرِ قَالَ قَالَ زَيْدُ بْنُ ثَابِتٍ يَغْفِرُ اللَّهُ لِرَافِعِ بْنِ خَدِيجٍ أَنَا وَاللَّهِ أَعْلَمُ بِالْحَدِيثِ مِنْهُ إِنَّمَا كَانَا رَجُلَيْنِ اقْتَتَلَا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنْ كَانَ هَذَا شَأْنُكُمْ فَلَا تُكْرُوا الْمَزَارِعَ فَسَمِعَ قَوْلَهُ لَا تُكْرُوا الْمَزَارِعَ قَالَ أَبُو عَبْد الرَّحْمَنِ كِتَابَةُ مُزَارَعَةٍ عَلَى أَنَّ الْبَذْرَ وَالنَّفَقَةَ عَلَى صَاحِبِ الْأَرْضِ وَلِلْمُزَارِعِ رُبُعُ مَا يُخْرِجُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ مِنْهَا هَذَا كِتَابٌ كَتَبَهُ فُلَانُ بْنُ فُلَانِ بْنِ فُلَانٍ فِي صِحَّةٍ مِنْهُ وَجَوَازِ أَمْرٍ لِفُلَانِ بْنِ فُلَانٍ إِنَّكَ دَفَعْتَ إِلَيَّ جَمِيعَ أَرْضِكَ الَّتِي بِمَوْضِعِ كَذَا فِي مَدِينَةِ كَذَا مُزَارَعَةً وَهِيَ الْأَرْضُ الَّتِي تُعْرَفُ بِكَذَا وَتَجْمَعُهَا حُدُودٌ أَرْبَعَةٌ يُحِيطُ بِهَا كُلِّهَا وَأَحَدُ تِلْكَ الْحُدُودِ بِأَسْرِهِ لَزِيقُ كَذَا وَالثَّانِي وَالثَّالِثُ وَالرَّابِعُ دَفَعْتَ إِلَيَّ جَمِيعَ أَرْضِكَ هَذِهِ الْمَحْدُودَةِ فِي هَذَا الْكِتَابِ بِحُدُودِهَا الْمُحِيطَةِ بِهَا وَجَمِيعِ حُقُوقِهَا وَشِرْبِهَا وَأَنْهَارِهَا وَسَوَاقِيهَا أَرْضًا بَيْضَاءَ فَارِغَةً لَا شَيْءَ فِيهَا مِنْ غَرْسٍ وَلَا زَرْعٍ سَنَةً تَامَّةً أَوَّلُهَا مُسْتَهَلَّ شَهْرِ كَذَا مِنْ سَنَةِ كَذَا وَآخِرُهَا انْسِلَاخُ شَهْرِ كَذَا مِنْ سَنَةِ كَذَا عَلَى أَنْ أَزْرَعَ جَمِيعَ هَذِهِ الْأَرْضِ الْمَحْدُودَةِ فِي هَذَا الْكِتَابِ الْمَوْصُوفُ مَوْضِعُهَا فِيهِ هَذِهِ السَّنَةَ الْمُؤَقَّتَةَ فِيهَا مِنْ أَوَّلِهَا إِلَى آخِرِهَا كُلَّ مَا أَرَدْتُ وَبَدَا لِي أَنْ أَزْرَعَ فِيهَا مِنْ حِنْطَةٍ وَشَعِيرٍ وَسَمَاسِمَ وَأُرْزٍ وَأَقْطَانٍ وَرِطَابٍ وَبَاقِلَّا وَحِمَّصٍ وَلُوبْيَا وَعَدَسٍ وَمَقَاثِي وَمَبَاطِيخَ وَجَزَرٍ وَشَلْجَمٍ وَفُجْلٍ وَبَصَلٍ وَثُومٍ وَبُقُولٍ وَرَيَاحِينَ وَغَيْرِ ذَلِكَ مِنْ جَمِيعِ الْغَلَّاتِ شِتَاءً وَصَيْفًا بِبُزُورِكَ وَبَذْرِكَ وَجَمِيعُهُ عَلَيْكَ دُونِي عَلَى أَنْ أَتَوَلَّى ذَلِكَ بِيَدِي وَبِمَنْ أَرَدْتُ مِنْ أَعْوَانِي وَأُجَرَائِي وَبَقَرِي وَأَدَوَاتِي وَإِلَى زِرَاعَةِ ذَلِكَ وَعِمَارَتِهِ وَالْعَمَلِ بِمَا فِيهِ نَمَاؤُهُ وَمَصْلَحَتُهُ وَكِرَابُ أَرْضِهِ وَتَنْقِيَةُ حَشِيشِهَا وَسَقْيِ مَا يُحْتَاجُ إِلَى سَقْيِهِ مِمَّا زُرِعَ وَتَسْمِيدِ مَا يُحْتَاجُ إِلَى تَسْمِيدِهِ وَحَفْرِ سَوَاقِيهِ وَأَنْهَارِهِ وَاجْتِنَاءِ مَا يُجْتَنَى مِنْهُ وَالْقِيَامِ بِحَصَادِ مَا يُحْصَدُ مِنْهُ وَجَمْعِهِ وَدِيَاسَةِ مَا يُدَاسُ مِنْهُ وَتَذْرِيَتِهِ بِنَفَقَتِكَ عَلَى ذَلِكَ كُلِّهِ دُونِي وَأَعْمَلَ فِيهِ كُلِّهِ بِيَدِي وَأَعْوَانِي دُونَكَ عَلَى أَنَّ لَكَ مِنْ جَمِيعِ مَا يُخْرِجُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ مِنْ ذَلِكَ كُلِّهِ فِي هَذِهِ الْمُدَّةِ الْمَوْصُوفَةِ فِي هَذَا الْكِتَابِ مِنْ أَوَّلِهَا إِلَى آخِرِهَا فَلَكَ ثَلَاثَةُ أَرْبَاعِهِ بِحَظِّ أَرْضِكَ وَشِرْبِكَ وَبَذْرِكَ وَنَفَقَاتِكَ وَلِي الرُّبُعُ الْبَاقِي مِنْ جَمِيعِ ذَلِكَ بِزِرَاعَتِي وَعَمَلِي وَقِيَامِي عَلَى ذَلِكَ بِيَدِي وَأَعْوَانِي وَدَفَعْتَ إِلَيَّ جَمِيعَ أَرْضِكَ هَذِهِ الْمَحْدُودَةِ فِي هَذَا الْكِتَابِ بِجَمِيعِ حُقُوقِهَا وَمَرَافِقِهَا وَقَبَضْتُ ذَلِكَ كُلَّهُ مِنْكَ يَوْمَ كَذَا مِنْ شَهْرِ كَذَا مِنْ سَنَةِ كَذَا فَصَارَ جَمِيعُ ذَلِكَ فِي يَدِي لَكَ لَا مِلْكَ لِي فِي شَيْءٍ مِنْهُ وَلَا دَعْوَى وَلَا طَلِبَةَ إِلَّا هَذِهِ الْمُزَارَعَةَ الْمَوْصُوفَةَ فِي هَذَا الْكِتَابِ فِي هَذِهِ السَّنَةِ الْمُسَمَّاةِ فِيهِ فَإِذَا انْقَضَتْ فَذَلِكَ كُلُّهُ مَرْدُودٌ إِلَيْكَ وَإِلَى يَدِكَ وَلَكَ أَنْ تُخْرِجَنِي بَعْدَ انْقِضَائِهَا مِنْهَا وَتُخْرِجَهَا مِنْ يَدِي وَيَدِ كُلِّ مَنْ صَارَتْ لَهُ فِيهَا يَدٌ بِسَبَبِي أَقَرَّ فُلَانٌ وَفُلَانٌ وَكُتِبَ هَذَا الْكِتَابُ نُسْخَتَيْنِ
(NASAI - 3866) : Telah mengabarkan kepada kami Al Husain bin Muhammad telah menceritakan kepada kami Isma'il bin Ibrahim telah menceritakan kepada kami Abdur Rahman bin Ishaq dari Abu 'Ubaidah bin Muhammad dari Al Walid bin Abu Al Walid dari 'Urwah bin Az Zubair, dia berkata; telah berkata Zaid bin Tsabit; semoga Allah mengampuni Rafi' bin Khadij. Demi Allah, saya lebih mengetahui hadits dari pada dia. Sesungguhnya dahulu kami adalah dua orang yang berperang, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila hal ini keadaan kalian maka janganlah menyewakan sawah." Maka dia mendengar sabda beliau: "janganlah menyewakan sawah." Abu Abdur Rahman berkata; "Penulisan perjanjian muzara'ah adalah bahwa benih dan biaya ditanggung pemilik tanah dan untuk orang yang menanam seperempat dari apa yang Allah 'azza wajalla keluarkan dari tanah tersebut. Ini adalah perjanjian yang ditulis oleh Fulan bin Fulan bin Fulan dalam keadaan sehat. Dan persetujuan Fulan bin Fulan adalah; "Sesungguhnya engkau telah menyerahkan kepadaku seluruh tanahmu yang ada di tempat ini, di Kota ini, dengan sistem muzara'ah. Tanah tersebut adalah tanah yang dikenal dengan ini, dan dibatasi oleh empat batasan yang mengelilingi seluruhnya. Salah satu batasan tersebut seluruhnya menempel pada ini. Dan yang kedua dan ketiga serta keempat engkau telah menyerahkan seluruh tanahmu yang dibatasi ini dalam surat perjanjian ini dengan batas-batas yang mengelilinginya dan seluruh haknya, air minumnya, sungainya, dan pengairannya adalah tanah kosong yang tidak ada tanamannya satu tahun penuh, awalnya adalah permulaan bulan ini dari tahun ini, dan berakhir dengan berlalunya bulan ini dari tahun ini, agar saya menanami seluruh tanah yang dibatasi ini dalam surat ini yang telah disebutkan tempatnya pada surat tersebut pada tahun terbatas ini dari awal hingga akhir. Seluruh apa yang saya inginkan dan saya kehendaki untuk saya tanam padanya berupa gandum dan jewawut, bijan, padi, kapas, kurma, kacang baqil, kacang himmash, kubis, kacang adas, mentimun, semangka, wortel, syaljam, lobak, bawang merah, bawang putih, sayur-sayuran, kemangi dan yang lainnya dari seluruh hasil bumi pada musim dingin dan panas dengan benih dan bijianmu, semuanya adalah tanggunganmu, agar saya mengurusinya dengan tanganku dan orang-orang yang saya kehendaki dari para pembantuku dan orang-orang upahanku, sapiku, alat-alatku hingga menanam hal itu, memakmurkannya, mengerjakan apa yang bisa mengembangkan dan memberikan kemaslahatan kepadanya, mengolah tanah, membersihkan rumput, menyirami apa yang perlu disirami dari tanaman yang ditanam, memupuk apa yang perlu dipupuk, menggali pengairan serta sungainya, memetik yang dipetik darinya, melakukan pemanenan apa yang dipanen darinya, mengumpulkannya, menebah apa yang ditebah dan memotongnya dengan biaya darimu atas semua itu. Dan saya akan mengerjakannya dengan tanganku, dan pembantumu tanpa dirimu, dan engkau mendapatkan seluruh apa yang Allah 'azza wajalla keluarkan dari semua hal itu dalam waktu yang telah disebutkan dalam surat ini dari awal hingga akhir. Engkau mendapatkan tiga perempat dengan bagian tanahmu, air minummu, benihmu dan biayamu. Dan saya mendapatkan seperempat sisanya dari semua itu dengan penanamanku, pekerjaanku serta pelaksanaanku terhadap hal tersebut dengan tanganku, dan para pembantuku. Dan engkau menyerahkan kepadaku seluruh tanahmu yang terbatas ini yang terdapat dalam surat ini dengan seluruh hak-haknya dan pengawasannya. Dan saya mengambil seluruh hal tersebut darimu pada hari ini dari bulan ini dari tahun ini. Sehingga semua itu berada di tanganku untukmu, tidak saya miliki sedikitpun darinya dan tidak ada pengklaiman, serta pernuntutan kecuali muzara'ah yang tersebut dalam surat ini pada tahun ini yang telah disebutkan dalam surat. Kemudian apabila telah selesai maka semua itu dikembalikan kepadamu dan ketanganmu dan engkau berhak mengeluarkan saya setelah selesainya tahun tersebut dari muzara'ah dan engkau mengeluarkannya dari tanganku dan tangan setiap orang yang memiliki campur tangan dengan sebab diriku. Telah diikrarkan oleh Fulan dan Fulan. Dan surat tersebut ditulis sebanyak dua lembar."[2]
PAI 9
2017 Unta
حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي عَدِيٍّ عَنْ حُمَيْدٍ عَنْ أَنَسٍ قَالَ أَسْلَمَ نَاسٌ مِنْ عُرَيْنَةَ فَاجْتَوَوْا الْمَدِينَةَ فَقَالَ لَهُمْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَوْ خَرَجْتُمْ إِلَى ذَوْدٍ لَنَا فَشَرِبْتُمْ مِنْ أَلْبَانِهَا قَالَ حُمَيْدٌ وَقَالَ قَتَادَةُ عَنْ أَنَسٍ وَأَبْوَالِهَا فَفَعَلُوا فَلَمَّا صَحُّوا كَفَرُوا بَعْدَ إِسْلَامِهِمْ وَقَتَلُوا رَاعِيَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُؤْمِنًا أَوْ مُسْلِمًا وَسَاقُوا ذَوْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهَرَبُوا مُحَارِبِينَ فَأَرْسَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي آثَارِهِمْ فَأُخِذُوا فَقَطَّعَ أَيْدِيَهُمْ وَأَرْجُلَهُمْ وَسَمَرَ أَعْيُنَهُمْ وَتَرَكَهُمْ فِي الْحَرَّةِ حَتَّى مَاتُوا
(AHMAD - 11600) : Telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Adi dari Humaid dari Anas ia berkata; "Beberapa orang dari Urainah masuk Islam, lalu mereka mengunjungi Madinah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu berkata kepada mereka: "Sekiranya kalian pergi kepeternakan unta kami, hingga kalian dapat meminum susunya, " Humaid berkata; dan Qotadah menyebutkan dari Anas, "dan kencingnya, " Maka mereka pun melakukannya, namun ketika mereka sudah sehat mereka murtad dan kembali lagi kepada kekafiran. Mereka juga membunuh penggembala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, atau seorang muslim, kemudian mereka mencuri unta-unta Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan kabur sebagai seorang muharrib (penjegal). Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus beberapa orang sahabat untuk mengejar mereka, hingga akhirnya mereka tertangkap, lalu tangan dan kaki-kaki mereka dipotong, mata mereka dicungkil dan mereka dibiarkan kehausan hingga mati."
Pertemuan 10
PAI 6
حَدَّثَنَا يَزِيدُ أَخْبَرَنَا يَحْيَى عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْمُغِيرَةِ بْنِ أَبِي بُرْدَةَ الْكِنَانِيِّ أَنَّهُ أَخْبَرَهُ أَنَّ بَعْضَ بَنِي مُدْلِجٍ أَخْبَرَهُ أَنَّهُمْ كَانُوا يَرْكَبُونَ الْأَرْمَاثَ فِي الْبَحْرِ لِلصَّيْدِ فَيَحْمِلُونَ مَعَهُمْ مَاءً لِلسَّفَرِ فَتُدْرِكُهُمْ الصَّلَاةُ وَهُمْ فِي الْبَحْرِ وَأَنَّهُمْ ذَكَرُوا ذَلِكَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالُوا إِنْ نَتَوَضَّأْ بِمَائِنَا عَطِشْنَا وَإِنْ نَتَوَضَّأْ بِمَاءِ الْبَحْرِ وَجَدْنَا فِي أَنْفُسِنَا فَقَالَ لَهُمْ هُوَ الطَّهُورُ مَاؤُهُ الْحَلَالُ مَيْتَتُهُ
(AHMAD - 22017) : Telah menceritakan kepada kami Yazid telah mengabarkan kepada kami Yahya dari 'Abdullah bin Al Mughirah bin Abu Burdah Al Kinani bahwa ia memberitahu padanya bahwa salah seorang Bani Mudhij memberitahunya bahwa mereka naik rakit dilaut untuk memancing, mereka membawa air untuk perjalanan lalu waktu shalat tiba sementara mereka masih dilaut, mereka menceritakan hal itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, mereka berkata; 'Bila kami berwudhu dengan air itu, kami akan kehausan dan bila kami wudhu dengan air laut kami akan celaka. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada mereka: "(Laut) itu bersih airnya, halal bangkainya
PAI 7
حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَاحِدِ بْنُ أَيْمَنَ قَالَ حَدَّثَنِي ابْنُ أَبِي مُلَيْكَةَ عَنْ الْقَاسِمِ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا خَرَجَ أَقْرَعَ بَيْنَ نِسَائِهِ فَطَارَتْ الْقُرْعَةُ لِعَائِشَةَ وَحَفْصَةَ وَكَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا كَانَ بِاللَّيْلِ سَارَ مَعَ عَائِشَةَ يَتَحَدَّثُ فَقَالَتْ حَفْصَةُ أَلَا تَرْكَبِينَ اللَّيْلَةَ بَعِيرِي وَأَرْكَبُ بَعِيرَكِ تَنْظُرِينَ وَأَنْظُرُ فَقَالَتْ بَلَى فَرَكِبَتْ فَجَاءَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى جَمَلِ عَائِشَةَ وَعَلَيْهِ حَفْصَةُ فَسَلَّمَ عَلَيْهَا ثُمَّ سَارَ حَتَّى نَزَلُوا وَافْتَقَدَتْهُ عَائِشَةُ فَلَمَّا نَزَلُوا جَعَلَتْ رِجْلَيْهَا بَيْنَ الْإِذْخِرِ وَتَقُولُ يَا رَبِّ سَلِّطْ عَلَيَّ عَقْرَبًا أَوْ حَيَّةً تَلْدَغُنِي وَلَا أَسْتَطِيعُ أَنْ أَقُولَ لَهُ شَيْئًا
(BUKHARI - 4810) : Telah menceritakan kepada kami Abu Nu'aim Telah menceritakan kepada kami Abdul Wahid bin Aiman ia berkata; Telah menceritakan kepadaku Ibnu Abu Mulaikah dari Al Qasim dari Aisyah bahwasanya; Apabila Nabi shallallahu 'alaihi wasallam hendak keluar mengadakan perjalanan, beliau mengadakan undian antara isteri-isterinya, lalu undian itu pun jatuh pada Aisyah dan Hafshah. Dan pada malam hari, biasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berjalan bersama Aisyah dan berbincang-bincang dengannya. Maka Hafshah berkata, "Maukah malam kamu menaiki kendaraanku dan aku menaiki kendaraanmu kemudian kamu melihat dan pun juga dapat melihat?" Aisyah menjawab, "Ya." Akhirnya ia pun menaikinya. Kemudian datanglah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada kendaraan Aisyah, sementara yang berada di atasnya adalah Hafshah. Beliau pun mengucapkan salam kepadanya, lalu beliau berjalan hingga mereka singgah disuatu tempat, dan ternyata ia kelihangan Aisyah. Saat singgah, Aisyah meletakkan kedua kakinya di antara semak-semak tumbuhan, lalu ia pun berkata, "Wahai Rabbi, binasakanlah kalajengking dan ular yang menyengatku." Maka aku tidak bisa berkata apa-apa pada beliau
PAI 8
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ جَعْفَرٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ دِينَارٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ مِنْ الشَّجَرِ شَجَرَةً لَا يَسْقُطُ وَرَقُهَا وَإِنَّهَا مَثَلُ الْمُسْلِمِ فَحَدِّثُونِي مَا هِيَ فَوَقَعَ النَّاسُ فِي شَجَرِ الْبَوَادِي قَالَ عَبْدُ اللَّهِ وَوَقَعَ فِي نَفْسِي أَنَّهَا النَّخْلَةُ فَاسْتَحْيَيْتُ ثُمَّ قَالُوا حَدِّثْنَا مَا هِيَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ هِيَ النَّخْلَةُ
(BUKHARI - 59) : Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa'id Telah menceritakan kepada kami Isma'il bin Ja'far dari Abdullah bin Dinar dari Ibnu Umar berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya diantara pohon ada suatu pohon yang tidak jatuh daunnya. Dan itu adalah perumpamaan bagi seorang muslim". Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Katakanlah kepadaku, pohon apakah itu?" Maka para sahabat beranggapan bahwa yang dimaksud adalah pohon yang berada di lembah. Abdullah berkata: "Aku berpikir dalam hati pohon itu adalah pohon kurma, tapi aku malu mengungkapkannya. Kemudian para sahabat bertanya: "Wahai Rasulullah, pohon apakah itu?" Beliau shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Pohon kurma
PAI 9
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْعَلَاءِ قَالَ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ أُسَامَةَ عَنْ بُرَيْدِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ أَبِي بُرْدَةَ عَنْ أَبِي مُوسَى عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَثَلُ مَا بَعَثَنِي اللَّهُ بِهِ مِنْ الْهُدَى وَالْعِلْمِ كَمَثَلِ الْغَيْثِ الْكَثِيرِ أَصَابَ أَرْضًا فَكَانَ مِنْهَا نَقِيَّةٌ قَبِلَتْ الْمَاءَ فَأَنْبَتَتْ الْكَلَأَ وَالْعُشْبَ الْكَثِيرَ وَكَانَتْ مِنْهَا أَجَادِبُ أَمْسَكَتْ الْمَاءَ فَنَفَعَ اللَّهُ بِهَا النَّاسَ فَشَرِبُوا وَسَقَوْا وَزَرَعُوا وَأَصَابَتْ مِنْهَا طَائِفَةً أُخْرَى إِنَّمَا هِيَ قِيعَانٌ لَا تُمْسِكُ مَاءً وَلَا تُنْبِتُ كَلَأً فَذَلِكَ مَثَلُ مَنْ فَقُهَ فِي دِينِ اللَّهِ وَنَفَعَهُ مَا بَعَثَنِي اللَّهُ بِهِ فَعَلِمَ وَعَلَّمَ وَمَثَلُ مَنْ لَمْ يَرْفَعْ بِذَلِكَ رَأْسًا وَلَمْ يَقْبَلْ هُدَى اللَّهِ الَّذِي أُرْسِلْتُ بِهِ قَالَ أَبُو عَبْد اللَّهِ قَالَ إِسْحَاقُ وَكَانَ مِنْهَا طَائِفَةٌ قَيَّلَتْ الْمَاءَ قَاعٌ يَعْلُوهُ الْمَاءُ وَالصَّفْصَفُ الْمُسْتَوِي مِنْ الْأَرْضِ
(BUKHARI - 77) : Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al 'Ala` berkata, telah menceritakan kepada kami Hammad bin Usamah dari Buraid bin Abdullah dari Abu Burdah dari Abu Musa dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Perumpamaan petunjuk dan ilmu yang Allah mengutusku dengan membawanya adalah seperti hujan yang lebat yang turun mengenai tanah. Diantara tanah itu ada jenis yang dapat menyerap air sehingga dapat menumbuhkan tumbuh-tumbuhan dan rerumputan yang banyak. Dan di antaranya ada tanah yang keras lalu menahan air (tergenang) sehingga dapat diminum oleh manusia, memberi minum hewan ternak dan untuk menyiram tanaman. Dan yang lain ada permukaan tanah yang berbentuk lembah yang tidak dapat menahan air dan juga tidak dapat menumbuhkan tanaman. perumpamaan itu adalah seperti orang yang faham agama Allah dan dapat memanfa'atkan apa yang aku diutus dengannya, dia mempelajarinya dan mengajarkannya, dan juga perumpamaan orang yang tidak dapat mengangkat derajat dan tidak menerima hidayah Allah dengan apa yang aku diutus dengannya". Berkata Abu Abdullah; Ishaq berkata: "Dan diantara jenis tanah itu ada yang berbentuk lembah yang dapat menampung air hingga penuh dan diantaranya ada padang sahara yang datar".
Pertemuan 12
PAI 6
أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَمْرٍو عَنْ صُهَيْبٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو يَرْفَعُهُ قَالَ مَنْ قَتَلَ عُصْفُورًا فَمَا فَوْقَهَا بِغَيْرِ حَقِّهَا سَأَلَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ عَنْهَا يَوْمَ الْقِيَامَةِ قِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ فَمَا حَقُّهَا قَالَ حَقُّهَا أَنْ تَذْبَحَهَا فَتَأْكُلَهَا وَلَا تَقْطَعْ رَأْسَهَا فَيُرْمَى بِهَا
(NASAI - 4369) : Telah mengabarkan kepada kami Qutaibah bin Sa'id, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Sufyan dari 'Amr dari Shuhaib dari Abdullah bin 'Amr dan ia memarfu'kannya: "Barang siapa yang membunuh burung pipit tanpa hak, maka Allah 'azza wajalla akan menanyakan mengenainya pada hari Kiamat." Dikatakan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam; wahai Rasulullah, apakah haknya? Beliau bersabda: "Menyembelihnya dan memakannya serta tidak memotong kepalanya kemudia membuangnya."
PAI 7
حَدَّثَنَا آدَمُ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ حَدَّثَنَا جَعْفَرُ بْنُ إِيَاسٍ قَالَ سَمِعْتُ سَعِيدَ بْنَ جُبَيْرٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ أَهْدَتْ أُمُّ حُفَيْدٍ خَالَةُ ابْنِ عَبَّاسٍ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَقِطًا وَسَمْنًا وَأَضُبًّا فَأَكَلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ الْأَقِطِ وَالسَّمْنِ وَتَرَكَ الضَّبَّ تَقَذُّرًا قَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ فَأُكِلَ عَلَى مَائِدَةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَلَوْ كَانَ حَرَامًا مَا أُكِلَ عَلَى مَائِدَةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
(BUKHARI - 2387) : Telah menceritakan kepada kami Adam telah menceritakan kepada kami Syu'bah telah menceritakan kepada kami Ja'far bin Iyas berkata, aku mendengar Sa'id bin Jubair dari Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma berkata: "Ummu Hufaid, bibi dari Ibnu 'Abbas menghadiahkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam keju, minyak samin dan daging biawak. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memakan keju dan minyak samin tapi membiarkan daging biawak karena tidak menyukainya". Ibnu 'Abbas berkata: "Semua itu dihidangkan pada makanan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, seandainya diharamkan tentu tidak akan dihidangkan pada makanan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ".
PAI 8
حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ هِشَامِ بْنِ زَيْدِ بْنِ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ أَنْفَجْنَا أَرْنَبًا بِمَرِّ الظَّهْرَانِ فَسَعَى الْقَوْمُ فَلَغَبُوا فَأَدْرَكْتُهَا فَأَخَذْتُهَا فَأَتَيْتُ بِهَا أَبَا طَلْحَةَ فَذَبَحَهَا وَبَعَثَ بِهَا إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِوَرِكِهَا أَوْ فَخِذَيْهَا قَالَ فَخِذَيْهَا لَا شَكَّ فِيهِ فَقَبِلَهُ قُلْتُ وَأَكَلَ مِنْهُ قَالَ وَأَكَلَ مِنْهُ ثُمَّ قَالَ بَعْدُ قَبِلَهُ
(BUKHARI - 2384) : Telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Harb telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Hisyam bin Zaid bin Anas bin Malik dari Anas radliallahu 'anhu berkata: "Kami pernah disibukkan untuk menangkap kelinci di lembah Marru Azh-Zhohran, orang-orang berusaha menangkapnya hingga mereka keletihan. Kemudian aku bisa menangkapnya lalu aku bawa menghadap Abu Tholhah. Maka dia menyembelihnya kemudian dikirim daging paha depannya atau paha belakangnya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Dia (Anas) berkata: "Daging pahanya dan tidak diragukan lagi. Lalu Beliau menerimanya". Aku bertanya: "Apakah Beliau memakannya?". Dia berkata: "Ya Beliau memakannya". Kemudian dia sambung: "Setelah menerimanya".
PAI 9
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَكْرٍ أَخْبَرَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ أَخْبَرَنِي أَبُو الزُّبَيْرِ أَنَّهُ سَمِعَ جَابِرَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ يَقُولُ أَكَلْنَا زَمَنَ خَيْبَرَ الْخَيْلَ وَحُمُرَ الْوَحْشِ وَنَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الْحِمَارِ الْأَهْلِيِّ
(AHMAD - 13928) : Telah bercerita kepada kami Muhammad bin Bakr telah menghabarkan kepada kami Ibnu Juraij telah menghabarkan kepadaku Abu Az Zubair sesungguhnya telah mendengar Jabir bin Abdullah berkata; Pada waktu Khoibar, kami memakan kuda dan zebra namun Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang memakan keledai piaraan.
Pertemuan13
PAI 6
حَدَّثَنِي هَارُونُ بْنُ سَعِيدٍ الْأَيْلِيُّ وَأَحْمَدُ بْنُ عِيسَى قَالَا حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ أَخْبَرَنِي عَمْرٌو عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي جَعْفَرٍ أَنَّ مُحَمَّدَ بْنَ جَعْفَرٍ حَدَّثَهُ عَنْ عُرْوَةَ بْنِ الزُّبَيْرِ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّهَا قَالَتْ كَانَ النَّاسُ يَنْتَابُونَ الْجُمُعَةَ مِنْ مَنَازِلِهِمْ مِنْ الْعَوَالِي فَيَأْتُونَ فِي الْعَبَاءِ وَيُصِيبُهُمْ الْغُبَارُ فَتَخْرُجُ مِنْهُمْ الرِّيحُ فَأَتَى رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنْسَانٌ مِنْهُمْ وَهُوَ عِنْدِي فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَوْ أَنَّكُمْ تَطَهَّرْتُمْ لِيَوْمِكُمْ هَذَا
(MUSLIM - 1398) : Telah menceritakan kepada kami Harun bin Sa'id Al Aili dan Ahmad bin Isa keduanya berkata. Telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb telah mengabarkan kepadaku Amru dari Ubaidullah bin Ja'far bahwa Muhammad bin Ja'far telah menceritakan kepadanya dari Urwah bin Zubair dari Aisyah bahwa ia berkata; "Ada orang-orang yang bergiliran datang untuk menunaikan shalat Jum'at dari rumah-rumah mereka di pegunungan. Mereka datang dengan memakai mantel lalu dipenuhi debu (hingga berbau tidak sedap). Beberapa orang di antara mereka mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang ketika itu beliau berada di dekatku. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda kepada mereka: "Alangkah baiknya, jika kalian pada hari ini mandi yang bersih."[3]
PAI 7
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ مَالِكِ بْنِ أَوْسٍ أَخْبَرَهُ أَنَّهُ الْتَمَسَ صَرْفًا بِمِائَةِ دِينَارٍ فَدَعَانِي طَلْحَةُ بْنُ عُبَيْدِ اللَّهِ فَتَرَاوَضْنَا حَتَّى اصْطَرَفَ مِنِّي فَأَخَذَ الذَّهَبَ يُقَلِّبُهَا فِي يَدِهِ ثُمَّ قَالَ حَتَّى يَأْتِيَ خَازِنِي مِنْ الْغَابَةِ وَعُمَرُ يَسْمَعُ ذَلِكَ فَقَالَ وَاللَّهِ لَا تُفَارِقُهُ حَتَّى تَأْخُذَ مِنْهُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الذَّهَبُ بِالذَّهَبِ رِبًا إِلَّا هَاءَ وَهَاءَ وَالْبُرُّ بِالْبُرِّ رِبًا إِلَّا هَاءَ وَهَاءَ وَالشَّعِيرُ بِالشَّعِيرِ رِبًا إِلَّا هَاءَ وَهَاءَ وَالتَّمْرُ بِالتَّمْرِ رِبًا إِلَّا هَاءَ وَهَاءَ
(BUKHARI - 2028) : Telah menceritakan kepada saya 'Abdullah bin Yusuf telah mengabarkan kepada kami Malik dari Ibnu Syihab dari Malik bin Aus mengabarkan kepadanya bahwa dia mencari sharf (barang dagangan) yang akan dibelinya dengan seratus dirham. Maka Tholhah bin 'Ubaidullah memanggilku lalu kami saling mengemukakan harga dia membeli dariku lalu dia mengambil emas sebagai ganti pembayarannya seraya berkata: "Hingga tukang gudang kami datang dari hutan". 'Umar mendengar perkataan itu lalu berkata: "Demi Allah, janganlah kamu meninggalkan dia hingga kamu ambil bayaran darinya karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jual beli emas dengan emas adalah riba' kecuali begini-begini (kontan, cash), beras dengan beras adalah riba' kecuali begini-begini (kontan, cash), gandum dengan gandum adalah riba' kecuali begini-begini (kontan, cash) dan kurma dengan kurma adalah riba' kecuali begini-begini (kontan, cash)."[4]
PAI 8
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ قَالَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي صَعْصَعَةَ الْأَنْصَارِيِّ ثُمَّ الْمَازِنِيِّ عَنْ أَبِيهِ أَنَّهُ أَخْبَرَهُ أَنَّ أَبَا سَعِيدٍ الْخُدْرِيَّ قَالَ لَهُ إِنِّي أَرَاكَ تُحِبُّ الْغَنَمَ وَالْبَادِيَةَ فَإِذَا كُنْتَ فِي غَنَمِكَ أَوْ بَادِيَتِكَ فَأَذَّنْتَ بِالصَّلَاةِ فَارْفَعْ صَوْتَكَ بِالنِّدَاءِ فَإِنَّهُ لَا يَسْمَعُ مَدَى صَوْتِ الْمُؤَذِّنِ جِنٌّ وَلَا إِنْسٌ وَلَا شَيْءٌ إِلَّا شَهِدَ لَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ قَالَ أَبُو سَعِيدٍ سَمِعْتُهُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
(BUKHARI - 574) : Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Yusuf berkata, telah mengabarkan kepada kami Malik dari Abdurrahman bin Abdullah bin 'Abdurrahman bin Abu Sha'sha'ah Al Anshari Al Mazini dari Bapaknya bahwa ia mengabarkan kepadanya, bahwa Abu Sa'id Al Khudri berkata kepadanya, "Aku lihat kamu suka kambing dan lembah (pengenmbalaan). Jika kamu sedang mengembala kambingmu atau berada di lembah, lalu kamu mengumandangkan adzan shalat, maka keraskanlah suaramu. Karena tidak ada yang mendengar suara mu'adzin, baik manusia, jin atau apapun dia, kecuali akan menjadi saksi pada hari kiamat." Abu Sa'id berkata, "Aku mendengarnya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.
PAI 9
حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ حَدَّثَنَا أَبُو قُدَامَةَ عَنْ أَبِي عِمْرَانَ الْجَوْنِيِّ عَنْ أَبِي بَكْرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ قَيْسٍ عَنْ أَبِيهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَنَّاتُ الْفِرْدَوْسِ أَرْبَعٌ ثِنْتَانِ مِنْ ذَهَبٍ حِلْيَتُهُمَا وَآنِيَتُهُمَا وَمَا فِيهِمَا وَثِنْتَانِ مِنْ فِضَّةٍ حِلْيَتُهُمَا وَآنِيَتُهُمَا وَمَا فِيهِمَا وَلَيْسَ بَيْنَ الْقَوْمِ وَبَيْنَ أَنْ يَنْظُرُوا إِلَى رَبِّهِمْ إِلَّا رِدَاءُ الْكِبْرِيَاءِ عَلَى وَجْهِهِ فِي جَنَّاتِ عَدْنٍ وَهَذِهِ الْأَنْهَارُ تَشْخُبُ مِنْ جَنَّاتِ عَدْنٍ فِي جَوْبَةٍ ثُمَّ تَصْعَدُ بَعْدُ أَنْهَارًا قَالَ عَبْد اللَّهِ جَوْبَةٌ مَا يُجَابُ عَنْهُ الْأَرْضُ
(DARIMI - 2701) : Telah menceritakan kepada kami Abu Nu'aim telah menceritakan kepada kami Abu Qudamah dari Abu Imran Al Jauni dari Abu Bakr bin Abdullah bin Qais dari ayahnya ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Surga Firdaus memiliki empat bagian; Dua bagian terbuat dari emas yaitu perhiasan, perabotan dan segala isi keduanya dan dua bagian yang terbuat dari perak, yaitu perhiasan, perabotan dan segala isinya. Tidak ada yang menghalangi suatu kaum untuk melihat Rabb mereka selain selendang keagungan yang ada di hadapan mereka di surga 'Adn. Sungai-sungai mengalir dari surga 'Adn itu menuju ke jaubah (semacam danau). Kemudian air itu naik ke sungai-sungai." Abdullah berkata; Jaubah adalah lubang bulat yang luas di bumi (semacam danau)
Pertemuan 14
PAI 6
حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى الْعَنَزِيُّ أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ عَوْنِ بْنِ أَبِي جُحَيْفَةَ عَنْ الْمُنْذِرِ بْنِ جَرِيرٍ عَنْ أَبِيهِ قَالَ كُنَّا عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي صَدْرِ النَّهَارِ قَالَ فَجَاءَهُ قَوْمٌ حُفَاةٌ عُرَاةٌ مُجْتَابِي النِّمَارِ أَوْ الْعَبَاءِ مُتَقَلِّدِي السُّيُوفِ عَامَّتُهُمْ مِنْ مُضَرَ بَلْ كُلُّهُمْ مِنْ مُضَرَ فَتَمَعَّرَ وَجْهُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِمَا رَأَى بِهِمْ مِنْ الْفَاقَةِ فَدَخَلَ ثُمَّ خَرَجَ فَأَمَرَ بِلَالًا فَأَذَّنَ وَأَقَامَ فَصَلَّى ثُمَّ خَطَبَ فَقَالَ { يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمْ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ إِلَى آخِرِ الْآيَةِ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا }وَالْآيَةَ الَّتِي فِي الْحَشْرِ { اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ لِغَدٍ وَاتَّقُوا اللَّهَ }تَصَدَّقَ رَجُلٌ مِنْ دِينَارِهِ مِنْ دِرْهَمِهِ مِنْ ثَوْبِهِ مِنْ صَاعِ بُرِّهِ مِنْ صَاعِ تَمْرِهِ حَتَّى قَالَ وَلَوْ بِشِقِّ تَمْرَةٍ قَالَ فَجَاءَ رَجُلٌ مِنْ الْأَنْصَارِ بِصُرَّةٍ كَادَتْ كَفُّهُ تَعْجِزُ عَنْهَا بَلْ قَدْ عَجَزَتْ قَالَ ثُمَّ تَتَابَعَ النَّاسُ حَتَّى رَأَيْتُ كَوْمَيْنِ مِنْ طَعَامٍ وَثِيَابٍ حَتَّى رَأَيْتُ وَجْهَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَهَلَّلُ كَأَنَّهُ مُذْهَبَةٌ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْءٌ وَمَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً سَيِّئَةً كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْءٌ و حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا أَبُو أُسَامَةَ ح و حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ مُعَاذٍ الْعَنْبَرِيُّ حَدَّثَنَا أَبِي قَالَا جَمِيعًا حَدَّثَنَا شُعْبَةُ حَدَّثَنِي عَوْنُ بْنُ أَبِي جُحَيْفَةَ قَالَ سَمِعْتُ الْمُنْذِرَ بْنَ جَرِيرٍ عَنْ أَبِيهِ قَالَ كُنَّا عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَدْرَ النَّهَارِ بِمِثْلِ حَدِيثِ ابْنِ جَعْفَرٍ وَفِي حَدِيثِ ابْنِ مُعَاذٍ مِنْ الزِّيَادَةِ قَالَ ثُمَّ صَلَّى الظُّهْرَ ثُمَّ خَطَبَ حَدَّثَنِي عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ الْقَوَارِيرِيُّ وَأَبُو كَامِلٍ وَمُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الْمَلِكِ الْأُمَوِيُّ قَالُوا حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ عَنْ عَبْدِ الْمَلِكِ بْنِ عُمَيْرٍ عَنْ الْمُنْذِرِ بْنِ جَرِيرٍ عَنْ أَبِيهِ قَالَ كُنْتُ جَالِسًا عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَتَاهُ قَوْمٌ مُجْتَابِي النِّمَارِ وَسَاقُوا الْحَدِيثَ بِقِصَّتِهِ وَفِيهِ فَصَلَّى الظُّهْرَ ثُمَّ صَعِدَ مِنْبَرًا صَغِيرًا فَحَمِدَ اللَّهَ وَأَثْنَى عَلَيْهِ ثُمَّ قَالَ أَمَّا بَعْدُ فَإِنَّ اللَّهَ أَنْزَلَ فِي كِتَابِهِ { يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ } الْآيَةَ و حَدَّثَنِي زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا جَرِيرٌ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ مُوسَى بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ يَزِيدَ وَأَبِي الضُّحَى عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ هِلَالٍ الْعَبْسِيِّ عَنْ جَرِيرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ جَاءَ نَاسٌ مِنْ الْأَعْرَابِ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَيْهِمْ الصُّوفُ فَرَأَى سُوءَ حَالِهِمْ قَدْ أَصَابَتْهُمْ حَاجَةٌ فَذَكَرَ بِمَعْنَى حَدِيثِهِمْ
(MUSLIM - 1691) : Telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Al Mutsanna Al Anazi telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Ja'far Telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Aun bin Abu Juhaifah dari Al Mundzir bin Jarir dari Jarir ia berkata; Pada suatu pagi, ketika kami berada dekat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, tiba-tiba datang segerombongan orang tanpa sepatu, dan berpaiakan selembar kain yang diselimutkan ke badan mereka sambil menyandang pedang. Kebanyakan mereka, mungkin seluruhnya berasal dari suku Mudlar. Ketika melihat mereka, wajah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terharu lantaran kemiskinan mereka. Beliau masuk ke rumahnya dan keluar lagi. Maka disuruhnya Bilal adzan dan iqamah, sesudah itu beliau shalat. Sesudah shalat, beliau berpidato. Beliau membacakan firman Allah: "Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang Telah menciptakan kamu dari seorang diri…, " hingga akhir ayat, "Sesungguhnya Allah selalu mengawasi kalian." kemudian ayat yang terdapat dalam surat Al Hasyr: "Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang Telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan bertakwalah kepada Allah..., " Mendengar khutbah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam itu, serta merta seorang laki-laki menyedekahkan dinar dan dirhamnya, pakaiannya, satu sha' gandum, satu sha' kurma sehingga Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Meskipun hanya dengan setengah biji kurma." Maka datang pula seorang laki-laki Anshar membawa sekantong yang hampir tak tergenggam oleh tangannya, bahkan tidak terangkat. Demikianlah, akhirnya orang-orang lain pun mengikuti pula memberikan sedekah mereka, sehingga kelihatan olehku sudah terkumpul dua tumpuk makanan dan pakaian, sehingga kelihatan olehku wajah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berubah menjadi bersinar bagaikan emas. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Barangsiapa yang memulai mengerjakan perbuatan baik dalam Islam, maka dia akan memperoleh pahalanya dan pahala orang yang mencontoh perbuatan itu, tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun. Dan barangsiapa yang memulai buruk, maka dia akan mendapatkan dosanya, dan dosa orang yang mengikutinya dengan tanpa mengurangi dosa mereka sedikit pun." Dan Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abi Syaibah Telah menceritakan kepada kami Abu Usamah -dalam jalur lain- Dan Telah menceritakan kepada kami Ubaidullah bin Mu'adz Al Anbari Telah menceritakan kepada kami bapakku ia berkata, Telah menceritakan kepada kami Syu'bah telah menceritakan kepadaku Aun bin Abu Juhaifah ia berkata, saya mendengar Al Mundziri bin Jarir dari bapaknya ia berkata; Suatu hari, kami berada di dekat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Yakni sebagaimana hadits Ibnu Ja'far. Dan di dalam hadits Ibnu Mu'adz terdapat tambahan, yakni; Kemudian beliau shalat Zhuhur dan kemudian berkhutbah." Telah menceritakan kepadaku Ubaidullah bin Umar Al Qawariri dan Abu Kami dan Muhammad bin Abdul Malik Al Umawi mereka berkata, telah menceritakan kepada kami Abu 'Awanah dari Abdul Malik bin Umair dari Al Mundziri bin Jarir dari bapaknya ia berkata; Kami duduk di sisi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu datanglah suatu rombongan yang tak beralas kaki. Ia pun menyebutkan hadits, dan didalamnya; Kemudian beliau shalat Zhuhur lalu naik mimbar kecil, memuji Allah dan menyanjung-Nya dan kemudian bersabda: "Amma Ba'du, sesungguhnya Allah 'azza wajalla telah menurunkan di dalam kitab-Nya; 'Wahai sekalian manusia, bertakwalah kalian kepada Rabb kalian.." Dan telah menceritakan kepadaku Zuhair bin Harb Telah menceritakan kepada kami Jarir dari Al A'masy dari Musa bin Abdullah bin Yazid dan Abu Dluha dari Abdurrahman bin Hilal Al Absi dari Jarir bin Abdullah ia berkata; Sekelompok orang Arab pegunungan mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan mengenakan sehelai kain Shuf (wool), dan beliau melihat keadaan mereka yang memprihatinkan, bahwa mereka benar-benar membutuhkan bantuan. Ia pun menyebutkan hadits yang semakna dengan hadits mereka
PAI 7
حَدَّثَنَا مُحَمَّدٌ قَالَ أَخْبَرَنَا أَبُو ضَمْرَةَ أَنَسُ بْنُ عِيَاضٍ قَالَ حَدَّثَنَا شَرِيكُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي نَمِرٍ أَنَّهُ سَمِعَ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ يَذْكُرُ أَنَّ رَجُلًا دَخَلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ مِنْ بَابٍ كَانَ وِجَاهَ الْمِنْبَرِ وَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَائِمٌ يَخْطُبُ فَاسْتَقْبَلَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَائِمًا فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ هَلَكَتْ الْمَوَاشِي وَانْقَطَعَتْ السُّبُلُ فَادْعُ اللَّهَ يُغِيثُنَا قَالَ فَرَفَعَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَدَيْهِ فَقَالَ اللَّهُمَّ اسْقِنَا اللَّهُمَّ اسْقِنَا اللَّهُمَّ اسْقِنَا قَالَ أَنَسُ وَلَا وَاللَّهِ مَا نَرَى فِي السَّمَاءِ مِنْ سَحَابٍ وَلَا قَزَعَةً وَلَا شَيْئًا وَمَا بَيْنَنَا وَبَيْنَ سَلْعٍ مِنْ بَيْتٍ وَلَا دَارٍ قَالَ فَطَلَعَتْ مِنْ وَرَائِهِ سَحَابَةٌ مِثْلُ التُّرْسِ فَلَمَّا تَوَسَّطَتْ السَّمَاءَ انْتَشَرَتْ ثُمَّ أَمْطَرَتْ قَالَ وَاللَّهِ مَا رَأَيْنَا الشَّمْسَ سِتًّا ثُمَّ دَخَلَ رَجُلٌ مِنْ ذَلِكَ الْبَابِ فِي الْجُمُعَةِ الْمُقْبِلَةِ وَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَائِمٌ يَخْطُبُ فَاسْتَقْبَلَهُ قَائِمًا فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ هَلَكَتْ الْأَمْوَالُ وَانْقَطَعَتْ السُّبُلُ فَادْعُ اللَّهَ يُمْسِكْهَا قَالَ فَرَفَعَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَدَيْهِ ثُمَّ قَالَ اللَّهُمَّ حَوَالَيْنَا وَلَا عَلَيْنَا اللَّهُمَّ عَلَى الْآكَامِ وَالْجِبَالِ وَالْآجَامِ وَالظِّرَابِ وَالْأَوْدِيَةِ وَمَنَابِتِ الشَّجَرِ قَالَ فَانْقَطَعَتْ وَخَرَجْنَا نَمْشِي فِي الشَّمْسِ قَالَ شَرِيكٌ فَسَأَلْتُ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ أَهُوَ الرَّجُلُ الْأَوَّلُ قَالَ لَا أَدْرِي
(BUKHARI - 957) : Telah menceritakan kepada kami Muhammad berkata, telah mengabarkan kepada saya Abu Dlamrah Anas bin 'Iyadl berkata, telah menceritakan kepada kami Syarik bin 'Abdullah bin Abu Namir bahwa dia mendengar Anas bin Malik menceritakan, bahwa ada seorang laki-laki masuk ke dalam Masjid pada hari Jum'at dari pintu yang berhadapan dengan mimbar, sedangkan saat itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang menyampaikan khutbah. Orang itu kemudian menghadap ke arah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam serata berkata, "Wahai Rasulullah, harta benda telah habis dan jalan-jalan terputus. Maka mintalah kepada Allah agar menurunkan hujan buat kami!" Anas berkata, "Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengangkat kedua tangannya seraya berdoa: "Ya Allah berilah kami hujan, Ya Allah berilah kami hujan, Ya Allah berilah kami hujan." Anas melanjutkan kisahnya, "Demi Allah, sebelum itu kami tidak melihat sedikitpun awan baik yang tebal maupun yang tipis. Juga tidak ada antara tempat kami dan bukit itu rumah atau bangunan satupun. Tiba-tiba dari bukit itu tampaklah awan bagaikan perisai. Ketika sudah membubung sampai ke tengah langit, awan itupun menyebar dan hujan pun turun." Anas melanjutkan, "Demi Allah, sungguh kami tidak melihat matahari selama enam hari. Kemudian pada Jum'at berikutnya, orang itu masuk kembali dari pintu yang sama dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang berdiri menyampaikan khutbahnya. Kemudian orang itu menghadap beliau seraya berkata, "Wahai Rasulullah, harta benda telah binasa dan jalan-jalanpun terputus. Maka mintalah kepada Allah agar menahan hujan!" Anas berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lantas mengangkat kedua tangannya seraya berdoa: "Ya Allah turunkanlah hujan di sekitar kami saja dan jangan membahayakan kami. Ya Allah turunkanlah di atas bukit-bukit, gunung-gunung, bendungan air (danau), dataran tinggi, jurang-jurang yang dalam serta pada tempat-tempat tumbuhnya pepohonan." Anas berkata, "Maka hujan berhenti. Kami lalu keluar berjalan-jalan di bawah sinar matahari." Syarik berkata, "Aku bertanya kepada Anas bin Malik, 'Apakah laki-laki itu adalah laki-laki yang pertama? ' Anas menjawab, 'Aku tak tahu'
PAI 8
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ أَبِي عُمَرَ الْعَدَنِيُّ حَدَّثَنَا فَرَجُ بْنُ سَعِيدِ بْنِ عَلْقَمَةَ بْنِ سَعِيدِ بْنِ أَبْيَضَ بْنِ حَمَّالٍ حَدَّثَنِي عَمِّي ثَابِتُ بْنُ سَعِيدِ بْنِ أَبْيَضَ بْنِ حَمَّالٍ عَنْ أَبِيهِ سَعِيدٍ عَنْ أَبِيهِ أَبْيَضَ بْنِ حَمَّالٍ أَنَّهُ اسْتَقْطَعَ الْمِلْحَ الَّذِي يُقَالُ لَهُ مِلْحُ سُدِّ مَأْرِبٍ فَأَقْطَعَهُ لَهُ ثُمَّ إِنَّ الْأَقْرَعَ بْنَ حَابِسٍ التَّمِيمِيَّ أَتَى رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي قَدْ وَرَدْتُ الْمِلْحَ فِي الْجَاهِلِيَّةِ وَهُوَ بِأَرْضٍ لَيْسَ بِهَا مَاءٌ وَمَنْ وَرَدَهُ أَخَذَهُ وَهُوَ مِثْلُ الْمَاءِ الْعِدِّ فَاسْتَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَبْيَضَ بْنَ حَمَّالٍ فِي قَطِيعَتِهِ فِي الْمِلْحِ فَقَالَ قَدْ أَقَلْتُكَ مِنْهُ عَلَى أَنْ تَجْعَلَهُ مِنِّي صَدَقَةً فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هُوَ مِنْكَ صَدَقَةٌ وَهُوَ مِثْلُ الْمَاءِ الْعِدِّ مَنْ وَرَدَهُ أَخَذَهُ قَالَ فَرَجٌ وَهُوَ الْيَوْمَ عَلَى ذَلِكَ مَنْ وَرَدَهُ أَخَذَهُ قَالَ فَقَطَعَ لَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَرْضًا وَنَخْلًا بِالْجَوْفِ جَوْفِ مُرَادٍ مَكَانَهُ حِينَ أَقَالَهُ مِنْهُ
(IBNUMAJAH - 2466) : Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abu Umar Al 'Adani berkata, telah menceritakan kepada kami Faraj bin Sa'id bin Alqamah bin Sa'id bin Abyadl bin Hammal berkata, telah menceritakan kepadaku pamanku Tsabit bin Sa'id bin Abyadl bin Hammal dari Bapaknya dari Abyadl bin Hammal bahwa ia pernah mengumpulkan garam yang disebut dengan garam bendungan Ma'rib, ia mengumpulkan untuk dirinya sendiri. Kemudian Al Aqra' bin Habis At Tamimi mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, aku pernah melewati (kumpulan) garam di masa jahiliyah, ia terdapat di suatu daerah yang tidak berair. Siapa saja yang mendatanginya ia bebas untuk mengambilnya, ia seperti air yang mengalir." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian meminta pembatalan Abyadl bin Hammal dari garam yang dikumpulkan, Ia lalu berkata, "Aku telah merelakan pembatalan itu dengan syarat tuan jadikan sebagai (pahala) sedekah dariku." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Ia adalah sedekah darimu, dan ia seperti air yang mengalir. Barangsiapa mendatanginya maka ia bebas mengambilnya." Faraj berkata, "Hari ini masih berlaku seperti dulu, siapa yang melewatinya bebas untuk mengambilnya." Ia (perawi) berkata, "Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberikan bagian tanah dan pohon kurma di Jauf. Jauf adalah tempat saat ia memberi pembatalan kepada Rasulullah
PAI 9
حَدَّثَنَا هَارُونُ بْنُ سَعِيدِ بْنِ الْهَيْثَمِ الْأَيْلِيُّ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ وَهْبٍ أَخْبَرَنِي يُونُسُ بْنُ يَزِيدَ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ سَالِمِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ أَبِيهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِيمَا سَقَتْ السَّمَاءُ وَالْأَنْهَارُ وَالْعُيُونُ أَوْ كَانَ بَعْلًا الْعُشْرُ وَفِيمَا سُقِيَ بِالسَّوَانِي أَوْ النَّضْحِ نِصْفُ الْعُشْرِ
(ABUDAUD - 1361) : Telah menceritakan kepada Kami Harun bin Sa'id bin Al Haitsam Al Aili, telah menceritakan kepada Kami Abdullah bin Wahb, telah mengabarkan kepadaku Yunus bin Yazid dari Ibnu Syihab dari Salim bin Abdullah dari ayahnya, ia berkata; Rasulullah shallla Allahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Pertanian yang diairi hujan, sungai dan mata air atau dibiarkan begitu saja maka zakatnya adalah sepersepuluh, dan pertanian yang diairi dengan menggunakan alat pengairan atau dengan ember maka zakatnya seperdua puluh
Pertemuan 15
PAI 6
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ رُمْحِ بْنِ الْمُهَاجِرِ الْمِصْرِيُّ أَنْبَأَنَا اللَّيْثُ بْنُ سَعْدٍ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ عُرْوَةَ بْنِ الزُّبَيْرِ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ الزُّبَيْرِ حَدَّثَهُ أَنَّ رَجُلًا مِنْ الْأَنْصَارِ خَاصَمَ الزُّبَيْرَ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي شِرَاجِ الْحَرَّةِ الَّتِي يَسْقُونَ بِهَا النَّخْلَ فَقَالَ الْأَنْصَارِيُّ سَرِّحْ الْمَاءَ يَمُرُّ فَأَبَى عَلَيْهِ فَاخْتَصَمَا عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اسْقِ يَا زُبَيْرُ ثُمَّ أَرْسِلْ الْمَاءَ إِلَى جَارِكَ فَغَضِبَ الْأَنْصَارِيُّ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَنْ كَانَ ابْنَ عَمَّتِكَ فَتَلَوَّنَ وَجْهُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ قَالَ يَا زُبَيْرُ اسْقِ ثُمَّ احْبِسْ الْمَاءَ حَتَّى يَرْجِعَ إِلَى الْجَدْرِ قَالَ فَقَالَ الزُّبَيْرُ وَاللَّهِ إِنِّي لَأَحْسِبُ هَذِهِ الْآيَةَ نَزَلَتْ فِي ذَلِكَ { فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّى يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا }
(IBNUMAJAH - 15) : Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Rumh bin Al Muhajir Al Mishri berkata, telah menceritakan kepada kami Al Laist bin Sa'd dari Ibnu Syihab dari Urwah bin Az Zubair bahwasanya Abdullah bin Az Zubair menceritakan kepadanya, bahwa seorang laki-laki Anshar mendebat Az Zubair di samping Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang masalah pengairan yang biasa mereka gunakan untuk menyiram pohon kurma. Orang Anshar itu berkata; "Biarkan air itu lewat, " tetapi Az Zubair tidak mengindahkannya. Maka terjadilah perdebatan di antara keduanya di hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: " Airilah (kebunmu) wahai Zubair, setelah itu Alirkan air tersebut untuk tetanggamu." Tetapi orang Anshar tersebut marah seraya berkata; "Ya Rasulullah, apakah karena dia anak pamanmu?" Maka berubahlah wajah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau bersabda: "Hai Zubair, airilah (kebunmu), setelah itu tahan airnya agar ia kembali ke asalnya." Abdullah bin Zubair berkata; Maka Zubair berkata: "Demi Allah saya mengira bahwa ayat ini turun dalam kejadian tersebut: "Maka demi Rabbmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya
PAI 7
حَدَّثَنِي زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ وَمُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى جَمِيعًا عَنْ يَحْيَى الْقَطَّانِ قَالَ زُهَيْرٌ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ أَخْبَرَنِي خُبَيْبُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ حَفْصِ بْنِ عَاصِمٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمْ اللَّهُ فِي ظِلِّهِ يَوْمَ لَا ظِلَّ إِلَّا ظِلُّهُ الْإِمَامُ الْعَادِلُ وَشَابٌّ نَشَأَ بِعِبَادَةِ اللَّهِ وَرَجُلٌ قَلْبُهُ مُعَلَّقٌ فِي الْمَسَاجِدِ وَرَجُلَانِ تَحَابَّا فِي اللَّهِ اجْتَمَعَا عَلَيْهِ وَتَفَرَّقَا عَلَيْهِ وَرَجُلٌ دَعَتْهُ امْرَأَةٌ ذَاتُ مَنْصِبٍ وَجَمَالٍ فَقَالَ إِنِّي أَخَافُ اللَّهَ وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍ فَأَخْفَاهَا حَتَّى لَا تَعْلَمَ يَمِينُهُ مَا تُنْفِقُ شِمَالُهُ وَرَجُلٌ ذَكَرَ اللَّهَ خَالِيًا فَفَاضَتْ عَيْنَاهُ و حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى قَالَ قَرَأْتُ عَلَى مَالِكٍ عَنْ خُبَيْبِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ حَفْصِ بْنِ عَاصِمٍ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ أَوْ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِمِثْلِ حَدِيثِ عُبَيْدِ اللَّهِ وَقَالَ وَرَجُلٌ مُعَلَّقٌ بِالْمَسْجِدِ إِذَا خَرَجَ مِنْهُ حَتَّى يَعُودَ إِلَيْهِ
(MUSLIM - 1712) : Telah menceritakan kepadaku Zuhair bin Harb dan Muhammad bin Al Mutsanna semuanya dari Yahya Al Qaththan - Zuhair berkata- Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sa'id dari Ubaidullah telah mengabarkan kepadaku Khubaib bin Abdurrahman dari Hafsh bin Ashim dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Ada tujuh golongan yang akan mendapatkan naungan Allah, pada hari dimana tidak ada naungan selain naungan-Nya. Yaitu; Seorang imam yang adil, pemuda yang tumbuh dalam ibadah kepada Allah, seorang laki-laki yang hatinya selalu terpaut dengan masjid, dua orang yang saling mencintai karena Allah yang mereka berkumpul karena-Nya dan juga berpisah karena-Nya, seorang laki-laki yang dirayu oleh wanita bangsawan lagi cantik untuk berbuat mesum lalu ia menolak seraya berkata, 'Aku takut kepada Allah.' Dan seorang yang bersedekah dengan diam-diam, sehingga tangan kanannya tidak mengetahui apa yang disedekahkan oleh tangan kirinya. Dan yang terakhir adalah seorang yang menetes air matanya saat berdzikir, mengingat dan menyebut nama Allah dalam kesunyian." Dan telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya ia berkata, saya telah membacakan kepada Malik dari Khubaib bin Abdurrahman dari Hafsh bin Ashim dari Abu Sa'id Al Khudri atau dari Abu Hurairah bahwa ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; yakni serupa dengan hadits Ubaidullah, dan ia juga mengatakan; "Dan seorang laki-laki yang hatinya selalu terpaut dengan masjid, bila ia keluar darinya hingga ia kembali
PAI 8
حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا أَبُو أُسَامَةَ قَالَ حَدَّثَنِي عُبَيْدُ اللَّهِ قَالَ حَدَّثَنِي نَافِعٌ قَالَ حَدَّثَنِي ابْنُ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَرَضَهُ يَوْمَ أُحُدٍ وَهُوَ ابْنُ أَرْبَعَ عَشْرَةَ سَنَةً فَلَمْ يُجِزْنِي ثُمَّ عَرَضَنِي يَوْمَ الْخَنْدَقِ وَأَنَا ابْنُ خَمْسَ عَشْرَةَ سَنَةً فَأَجَازَنِي قَالَ نَافِعٌ فَقَدِمْتُ عَلَى عُمَرَ بْنِ عَبْدِ الْعَزِيزِ وَهُوَ خَلِيفَةٌ فَحَدَّثْتُهُ هَذَا الْحَدِيثَ فَقَالَ إِنَّ هَذَا لَحَدٌّ بَيْنَ الصَّغِيرِ وَالْكَبِيرِ وَكَتَبَ إِلَى عُمَّالِهِ أَنْ يَفْرِضُوا لِمَنْ بَلَغَ خَمْسَ عَشْرَةَ
(BUKHARI - 2470) : Telah menceritakan kepada kami 'Ubaidullah bin Sa'id telah menceritakan kepada kami Abu Usamah berkata, telah menceritakan kepadaku 'Ubaidullah berkata, telah menceritakan kepadaku Nafi' telah menceritakan kapadaku Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma bahwa dia pernah menawarkan diri kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk ikut dalam perang Uhud, saat itu umurnya masih empat belas tahun namun Beliau tidak mengijinkannya. Kemudian ia menawarkan lagi pada perang Khandaq saat itu usiaku lima belas tahun dan Beliau mengijinkanku". Nafi' berkata; "Aku menemui 'Umar bin 'Abdul 'aziz saat itu dia adalah khalifah lalu aku menceritakan hadis ini, dia berkata: "Ini adalah batas antara anak kecil dan orang dewasa". Maka kemudian dia menetapkan pegawainya untuk mewajibkan kepada siapa saja yang telah berusia lima belas tahun
PAI 9
حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ حَدَّثَنِي مَالِكٌ عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ قَالَ رَجُلٌ لَمْ يَعْمَلْ خَيْرًا قَطُّ فَإِذَا مَاتَ فَحَرِّقُوهُ وَاذْرُوا نِصْفَهُ فِي الْبَرِّ وَنِصْفَهُ فِي الْبَحْرِ فَوَاللَّهِ لَئِنْ قَدَرَ اللَّهُ عَلَيْهِ لَيُعَذِّبَنَّهُ عَذَابًا لَا يُعَذِّبُهُ أَحَدًا مِنْ الْعَالَمِينَ فَأَمَرَ اللَّهُ الْبَحْرَ فَجَمَعَ مَا فِيهِ وَأَمَرَ الْبَرَّ فَجَمَعَ مَا فِيهِ ثُمَّ قَالَ لِمَ فَعَلْتَ قَالَ مِنْ خَشْيَتِكَ وَأَنْتَ أَعْلَمُ فَغَفَرَ لَهُ
(BUKHARI - 6952) : Telah menceritakan kepada kami Ismail telah menceritakan kepadaku Malik dari Abu Zinad dari Al A'raj dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada seorang laki-laki yang sama sekali belum beramal, dan ia berpesan bahwa jika Ia mati, agar mereka (anak-anaknya) membakarnya kemudian membuang setengah dari abunya (jasadnya) ke bumi dan setengah lagi ke laut seraya berkata: “Sekiranya Allah mentakdirkan baginya, maka Allah tentu akan menyiksanya dengan siksaan yang belum pernah dilakukan-Nya kepada seorang pun.' Maka Allah pun menyuruh laut untuk mengumpulkan jasadnya, dan laut pun melakukannya, kemudian Allah juga menyuruh bumi untuk mengumpulkan jasadnya, dan bumipun pun melakukan. Setelah itu Allah bertanya kepada orang itu, apa yang mendorongmu melakukan yang kau lakukan? ' Ia menjawab, Ini karena takut kepada-Mu, maka Allah pun mengampuninya
Pertemuan 11
PAI 6
أخبرني أحمد بن سعيد قال ثنا عبد الرحمن بن عبد الله وهو بن سعد الدشتكي قال ثنا عمرو وهو بن قيس عن إبراهيم عن مجاهد عن محمد بن عبد الرحمن عن أبي هريرة قال قال رسول الله صلى الله عليه و سلم : لا يدخل ولد زنا ولا شيء من نسله إلى سبعة أبناء الجنة [5]
(an- Nasai :4928 ) Mengkhabarkan kepadaku Ahmad bin Sai’d ia berkata menceritakan kepada kami ‘Abdur Rohman bin ‘Abdullah bin Sa’d ad- Dastakiy ia berkata menceritakan kepada kami ‘Amru bin Qois dari Ibrahim dari Mujahid dari Muhammad bin ‘Abdur Rohman dari Abu Huroiroh ia berkata Rasulullah sollallohu ‘alahi wa sallam bwekata: Tidak masuk sorga anak zina dan keturunannya sampai 7 tingkat
PAI 7
حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ إِبْرَاهِيمَ الدِّمَشْقِيُّ حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي فُدَيْكٍ عَنْ إِبْرَاهِيمَ بْنِ إِسْمَعِيلَ عَنْ دَاوُدَ بْنِ الْحُصَيْنِ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ وَقَعَ عَلَى ذَاتِ مُحَرَّمٍ فَاقْتُلُوهُ وَمَنْ وَقَعَ عَلَى بَهِيمَةٍ فَاقْتُلُوهُ وَاقْتُلُوا الْبَهِيمَةَ
(IBNUMAJAH - 2554) : Telah menceritakan kepada kami Abdurrahman bin Ibrahim Ad Dimasyqi, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abi Fudaik dari Ibrahim bin Isma'il dari Dawud bin Hushain dari Ikrimah dari Ibnu Abbas, ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Barang siapa yang berzina dengan muharramnya maka bunuhlah ia. Dan barangsiapa berzina dengan seekor binatang, bunuhlah ia dan bunuhlah binatang tersebut
PAI 8
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ رَافِعٍ حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي فُدَيْكٍ عَنْ إِبْرَاهِيمَ بْنِ إِسْمَعِيلَ بْنِ أَبِي حَبِيبَةَ عَنْ دَاوُدَ بْنِ الْحُصَيْنِ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا قَالَ الرَّجُلُ لِلرَّجُلِ يَا يَهُودِيُّ فَاضْرِبُوهُ عِشْرِينَ وَإِذَا قَالَ يَا مُخَنَّثُ فَاضْرِبُوهُ عِشْرِينَ وَمَنْ وَقَعَ عَلَى ذَاتِ مَحْرَمٍ فَاقْتُلُوهُ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ لَا نَعْرِفُهُ إِلَّا مِنْ هَذَا الْوَجْهِ وَإِبْرَاهِيمُ بْنُ إِسْمَعِيلَ يُضَعَّفُ فِي الْحَدِيثِ وَقَدْ رُوِيَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ غَيْرِ وَجْهٍ رَوَاهُ الْبَرَاءُ بْنُ عَازِبٍ وَقُرَّةُ بْنُ إِيَاسٍ الْمُزَنِيُّ أَنَّ رَجُلًا تَزَوَّجَ امْرَأَةَ أَبِيهِ فَأَمَرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِقَتْلِهِ وَالْعَمَلُ عَلَى هَذَا عِنْدَ أَصْحَابِنَا قَالُوا مَنْ أَتَى ذَاتَ مَحْرَمٍ وَهُوَ يَعْلَمُ فَعَلَيْهِ الْقَتْلُ و قَالَ أَحْمَدُ مَنْ تَزَوَّجَ أُمَّهُ قُتِلَ و قَالَ إِسْحَقُ مَنْ وَقَعَ عَلَى ذَاتِ مَحْرَمٍ قُتِلَ
(TIRMIDZI - 1382) : Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Rafi', telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Fudaik dari Ibrahim bin Isma'il bin Abu Habibah dari Dawud bin Al Hushain dari Ikrimah dari Ibnu Abbas dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jika seseorang berkata kepada orang lain; Wahai orang Yahudi, maka pukullah ia dua puluh kali, jika ia berkata kepadanya; Wahai orang banci, maka pukullah ia dua puluh kali, dan barangsiapa yang menggauli mahramnya maka bunuhlah ia." Abu Isa berkata; Hadits ini tidak kami ketahui kecuali dari jalur ini sedangkan Ibrahim bin Isma'il didha'ifkan dalam periwayatan hadits. Diriwayatkan juga dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melalui jalur lain, Al Bara` bin Azib dan Qurrah bin Iyyas Al Muzani meriwayatkan bahwa ada seseorang menikahi isteri ayahnya lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintah untuk membunuhnya. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut sahabat kami, mereka berpendapat; Barangsiapa menggauli mahramnya sedangkan ia mengetahuinya maka ia harus dibunuh. Sedangkan Ahmad berkata; Barangsiapa menikahi ibunya ia harus dibunuh. Ishaq berkata; Barangsiapa menggauli mahramnya, ia harus dibunuh
PAI 9
حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْبٍ مُحَمَّدُ بْنُ الْعَلَاءِ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنَا عَبَّادُ بْنُ مَنْصُورٍ حَدَّثَنَا الْقَاسِمُ بْنُ مُحَمَّدٍ قَال سَمِعْتُ أَبَا هُرَيْرَةَ يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ اللَّهَ يَقْبَلُ الصَّدَقَةَ وَيَأْخُذُهَا بِيَمِينِهِ فَيُرَبِّيهَا لِأَحَدِكُمْ كَمَا يُرَبِّي أَحَدُكُمْ مُهْرَهُ حَتَّى إِنَّ اللُّقْمَةَ لَتَصِيرُ مِثْلَ أُحُدٍ وَتَصْدِيقُ ذَلِكَ فِي كِتَابِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ { أَلَمْ يَعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ هُوَ يَقْبَلُ التَّوْبَةَ عَنْ عِبَادِهِ وَيَأْخُذُ الصَّدَقَاتِ }وَ { يَمْحَقُ اللَّهُ الرِّبَا وَيُرْبِي الصَّدَقَاتِ } قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ وَقَدْ رُوِيَ عَنْ عَائِشَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَحْوَ هَذَا وَقَدْ قَالَ غَيْرُ وَاحِدٍ مِنْ أَهْلِ الْعِلْمِ فِي هَذَا الْحَدِيثِ وَمَا يُشْبِهُ هَذَا مِنْ الرِّوَايَاتِ مِنْ الصِّفَاتِ وَنُزُولِ الرَّبِّ تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا قَالُوا قَدْ تَثْبُتُ الرِّوَايَاتُ فِي هَذَا وَيُؤْمَنُ بِهَا وَلَا يُتَوَهَّمُ وَلَا يُقَالُ كَيْفَ هَكَذَا رُوِيَ عَنْ مَالِكٍ وَسُفْيَانَ بْنِ عُيَيْنَةَ وَعَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْمُبَارَكِ أَنَّهُمْ قَالُوا فِي هَذِهِ الْأَحَادِيثِ أَمِرُّوهَا بِلَا كَيْفٍ وَهَكَذَا قَوْلُ أَهْلِ الْعِلْمِ مِنْ أَهْلِ السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ وَأَمَّا الْجَهْمِيَّةُ فَأَنْكَرَتْ هَذِهِ الرِّوَايَاتِ وَقَالُوا هَذَا تَشْبِيهٌ وَقَدْ ذَكَرَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ فِي غَيْرِ مَوْضِعٍ مِنْ كِتَابهِ الْيَدَ وَالسَّمْعَ وَالْبَصَرَ فَتَأَوَّلَتْ الْجَهْمِيَّةُ هَذِهِ الْآيَاتِ فَفَسَّرُوهَا عَلَى غَيْرِ مَا فَسَّرَ أَهْلُ الْعِلْمِ وَقَالُوا إِنَّ اللَّهَ لَمْ يَخْلُقْ آدَمَ بِيَدِهِ وَقَالُوا إِنَّ مَعْنَى الْيَدِ هَاهُنَا الْقُوَّةُ و قَالَ إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ إِنَّمَا يَكُونُ التَّشْبِيهُ إِذَا قَالَ يَدٌ كَيَدٍ أَوْ مِثْلُ يَدٍ أَوْ سَمْعٌ كَسَمْعٍ أَوْ مِثْلُ سَمْعٍ فَإِذَا قَالَ سَمْعٌ كَسَمْعٍ أَوْ مِثْلُ سَمْعٍ فَهَذَا التَّشْبِيهُ وَأَمَّا إِذَا قَالَ كَمَا قَالَ اللَّهُ تَعَالَى يَدٌ وَسَمْعٌ وَبَصَرٌ وَلَا يَقُولُ كَيْفَ وَلَا يَقُولُ مِثْلُ سَمْعٍ وَلَا كَسَمْعٍ فَهَذَا لَا يَكُونُ تَشْبِيهًا وَهُوَ كَمَا قَالَ اللَّهُ تَعَالَى فِي كِتَابهِ { لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِير
(TIRMIDZI - 598) : Telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib Muhammad bin 'Ala' telah menceritakan kepada kami Waki' telah menceritakan kepada kami 'Abbad bin Manshur telah menceritakan kepada kami Al Qasim bin Muhammad dia berkata, saya mendengar Abu Hurairah, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah Ta'ala menerima sedekah dengan tangan kanan-Nya, lalu mengembangkannya untuk kalian sebagaimana kalian membesarkan anak kuda kalian, sampai-sampai sesuap makanan akan menjadi sebesar gunung Uhud, mengenai hal ini Allah Ta'ala berfirman: "Tidaklah mereka mengetahui, bahwasanya Allah menerima taubat dari hamba-hamba-Nya dan menerima zakat dan sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang? (Al Taubah: 104)." Abu 'Isa berkata, ini adalah hadits hasan shahih, telah diriwayatkan dari 'Aisyah dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam seperti hadits diatas. Para ulama telah memberi penjelasan tentang hadits diatas dan hadits-hadits lain yang memuat sifat-sifat Rabb dan Nuzulnya setiap malam ke langit dunia, mereka berkata, riwayat-riwayat tersebut semuanya shahih dan wajib untuk diimani serta tidak boleh dipertanyakan bagaimana hakekat shifat tersebut. Diriwayatkan dari Malik bin Anas, Sufyan bin 'Uyainah, Abdullah bin Al Mubarak mereka semuanya berkata tentang sifat-sifat Allah, Imanilah sifat-sifat tersebut sebagaimana telah diriwayatkan tanpa mengatakan bagaimana hakekatnya, demikianlah perkataan para ulama Ahlussunnah wal jama'ah. Adapun golongan Jahmiyyah, mereka mengingkari riwayat-riwayat tersebut bahkan mengatakan bahwa menetapkan sifat untuk Allah merupakan tasybih (menyerupakan Allah dengan hambanya) kemudian mereka menta'wilkan ayat-ayat yang memuat shifat-shifat Allah seperti tangan, pendengaran, penglihatan dan menafsirkannya tidak seperti penafsiran para ulama, mereka berkata: Sesungguhnya Allah tidak menciptakan Adam dengan tangan-Nya dan arti dari tangan ialah kekuatan. Ishaq bin Ibrahim berkata, yang dinamakan dengan tasybih ialah jika dia mengatakan tangan Allah seperti tangan makhluq, pendengaran Allah seperti pendengaran makhluq dan jika terbukti dia mengatakannya maka itu merupakan tasybih, adapun jika dia mengatakan sebagaimana Allah berfirman: bahwa Allah memiliki tangan, pendengaran dan penglihatan tanpa menyatakan bagaimana hakekatnya serta tidak menyamakannya dengan sifat makhluk, maka hal ini tidak termasuk tasybih dan ini sesuai dengan firman Allah: "...tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah yang Maha Mendengar dan Maha Melihat." (Asy Syuraa: 11)[6]
[1] Al-Bukhari, Op.Cit. hlm.101.
[2]
umber : Nasa'i
Kitab : Iman dan nadzar
Bab : Beberapa hadis larangan menyewakan tanah dengan sepertiga
No. Hadist : 3866, http://localhost:5000/perawi_open.php?imam=nasai&nohdt=3866
[3]
umber : Muslim Kitab : Jumat Bab : Wajib mandi di hari jumat bagi laki-laki
yang telah baligh
No. Hadist : 1398
[4] umber : Bukhari Kitab : Jual beli Bab : Menjual gandum dengan gandum No. Hadist : 2028
[5][ السنن الكبرى - النسائي ] الكتاب : سنن النسائي الكبرى المؤلف : أحمد بن شعيب أبو عبد الرحمن النسائي الناشر : دار الكتب العلمية – بيروت الطبعة الأولى ، 1411 – 1991 تحقيق : د.عبد الغفار سليمان البنداري , سيد كسروي حسن عدد الأجزاء : 6
[6] Sumber : Tirmidzi Kitab : Zakat Bab : Keutamaan sedekah No. Hadist : 598
916 comments:
«Oldest ‹Older 801 – 916 of 916ب - يا أيها الناس إنما األعمال بالنيات وإنما لكل امرئ ما نوى فمن كانت هجرته إلى هللا ورسوله فهجرته إلى هللا
ورسوله ومن كانت هجرته إلى دنيا يصيبها أو امرأة يتزوجها فهجرته إلى ما هاجر إليه مالك في رواية محمد بن
الحسن والشافعي في مختصر الربيع والحميدي ) قال شارح الترمذي في تحفة األحوذي ) 5 / 286 : ) إن هذا
5 الحديث متفق على صحته أخرجه األئمة المشهورون
Hadis tentang niat juga diriwayatkan oleh Asy-Syafi’i dan dimuat dalamsyarah Kitab
Sunan at-Tirmidzi dalam kitab Tuhfah al-Ahwadzi.Sesungguhnya hadis ini adalah
disepakati atas kesahihannya dan banyak para sanad yang termashur
إنما األعمال بالنيات وإنما لكل امريء ما نوى فمن كانت هجرته إلى هللا ورسوله فهجرته إلى هللا ورسوله ومن كانت
هجرته إلى دنيا يصيبها أو امرأة يتزوجها فهجرته إلى ما هاجر إليه حديث األعمال بالنيات متفق عليه من حديث عمر
6 بن الخطاب
Hadis tentang niat riwayat dari ‘Umar bin Khottob termasuk kualitas sanadnya
muattafaq ‘alih
" إنما األعمال بالنيات ، و إنما لكل امريء ما نوى ، فمن كانت هجرته إلى هللا و رسوله فهجرته إلى هللا و رسوله
7 " ..... الحديث . رواه الشيخان و غيرهما ، و لذلك فقد أساء السيوطي بإيراده هذا الحديث الموضوع في " الجامع "
Hadis tentang niat tergolong riwayat asy Syaikhon dan selainnya. Oleh karenanya tidak
baguspenilaian as-Suyuthi bahwa hadis tersebut adalah maudu’ ‘ hadis yang diada-
adakan atau yang dibuat buat
]ال حديث: »إنَّما األعما ُل بالنيَّات«)249 ])أي: ليس بمتواتر كما تقدَّم تحقيقه في نَ ْوع ال َّشاذ.
8
Hadis tentang niat bukan berkualitas hadis mutawatir sebagaimana yang telah ditahkik
pada pembahasan hadis syaz.
فإن إسناده غريب في طرفه األول مشهور في طرفه اآلخر كحديث ))إنما األعمال بالنيات(( فإن الشهرة إنما طرأت
له من عند يحيى بن سعيد اآلخذ عن محمد بن إبراهيم التيمي عن علقمة ابن وقاص الليثي عن عمر بن الخطاب رفعه
9 وال يدخل في الغريب إفراد البلدان
Hadis tentang niat pada awalnya sanadnya termasuk hadis gorib pada akhirnya hadis
masyhur juga tergolong hadis marfu, bukan kulaitas gorib yang mengandung satu jalur
periwayatan
5
] كنز العمال-املتقي اهلندي [ الكتاب : كنز العمال يف سنن األقوال واألفعال املؤلف : علي بن حسام الدين املتقي اهلندي الناشر : مؤسسة الرسالة - بريوت
1989 م الصفحات مرقمة آليا لكن ترق
Nama:rahma rahayu
Htn1
Semester 3
Tanggal 22 november 2020
Kata aurat berasal dari kata awira yang artinya hilang perasaan. Menurut bahasa, aurat adalah batas minimal dari bagian tubuh yang wajib ditutupi karena perintah Allah Swt.
II.2. Makna Jilbab dan Busana Muslimat
Kata jilbab berasal dari kata al-jalb artinya menjulurkan atau memaparkan sesuatu dari suatu tempay ke tempat yang lain. Menurut bahasa dalam Kamus Bahasa Indonesia, Jilbab adalah kerudung besar yang dipakai wanita muslim untuk menutupi kepala dan leher sampai dada. Adapun secara etimologi, jilbab adalah sebuah pakaian yang longgar untuk menutup seluruh tubuh perempuan, kecuali muka dan dua telapak tangan.
Dalam bahasa arab jilbab dikenal dengan istilah khimar, dan dalam bahasa Inggris jilbab dikenal dengan istilah veil. Selain kata jilbab dikenal juga kata kerudung dan hijab.
Pakaian adalah barang yang dipakai (baju, celana dan sebagainya ). Berpakaian adalah mengenakan pakaian untuk menutupi aurat dan sekaligus sebagai perhiasan untuk memperindah jasmani seseorang. Berpakaian merupaakan salah satu wujud dari tata karama yang sangat dianjurkan oleh Islam. Ada tiga macam fungsi pakaian yaitu sebagai berikut.
a. Sebagai penutup aurat
b. Untuk menjaga kesehatan
c. Untuk keindahan
Agama Islam memerintahkan untuk berpakaian yang paling indah. Pakaian yang indah itu adalah pakaian takwa. Firman Allah Swt. Sebagai berikut.
يَا بَنِي آدَمَ قَدْ أَنْزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُوَارِي سَوْآتِكُمْ وَرِيشًا ۖ وَلِبَاسُ التَّقْوَىٰ ذَٰلِكَ خَيْرٌ ۚ ذَٰلِكَ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُونَ
Artinya: wahai anak cucu Adam! Sesungguhnya kami telah menurunkan pakaian untuk menutupi auratmu dan untuk perhiasan bagimu. Tetapi pakaian takwa, itulah yang mereka selalu ingat. (Q.S. Al-A’raf, 7: 26)
II.3. Cara Berpakaian Sesuai Dengan Syariat Islam dan Dasar Hukumnya
Baik laki-laki maupun perempuan Islam wajib menggunakan pakaian takwa. Pakaian takwa yaitu pakaian yang sesuai dengan syarian Islam, yang menutup aurat.
II.3.1. Tata Cara Berpakaian bagi Laki-laki
Bagi laki-laki hendaknya memakai pakaian yang baik, bersih, sopan, dan menutup aurat. Seorang muslim hendaknya memperhatikan adab dalam berpakaian, diantaranya sebagai berikut.
a. Wajib menutup aurat.
b. Menggunakan pakaian sederhana dan rapi.
c. Memulai dari sebelah kanan.
d. Tidak memakai emas dan pakaian sutera.
Nama:rahma rahayu
Htn1
Semester 3
Tanggal 22 november 2020
e. Tidak menyerupai pakaian orang kafir.
f. Tidak diperkenenkaan memakai pakaian wanita.
Rasulullah saw. pernah melarang aku memakai cincin emas dan pakaian sutra serta pakaian yang dicelup dengan asfar. (H.R. Tabrani)
Rasulullah saw. pernah melihatku memakai dua pakaian yang dicelup dengan asfar maka sabda beliau, “ini adalah pakaian orang-orang kafir, oleh karena itu janganlah engkau pakai.” (H.R. Ibnu Umar)
II.3.2. Tata Cara Berpakaian bagi Perempuan
Aurat wanita lebih banyak dibandingkan dengan laki-laki. Diibaratkan seorang wanita aadalah aurat. Hamper seluruh bagian tubuh wanita adalah aurat.
Rasulullah bersabda yang artinya: Dari Abdullah, Rasulullah saw. Bersabda “wanita adalah aurat, jika dia keluar, maka setan akan mengawasinya.” (H.R. At-tirmidzi)
يا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا
Artinya: Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Q.S. Al-Ahzab, 33: 59)
Berdasarkan ayat Al-Qur’an dan hadist tersebut, adab berpakaian bagi seorang perempuan yaitu sebagai berikut.
a. Memakai pakaian yang menutup aurat seluruh tubuh kecuali mukadan telapak tangan.
b. Tidak menampakkan perhiasan kecuali yang biasa tampakseperti cincin dan gelang.
c. Menampakkan perhiasan yang hanya dibolehkan bagi mahram dan suaminya.
d. Memanjangkan kerudung hingga menutup dada.
e. Tidak boleh memakai pakaian yang terlalu ketat dan tipis.
II.3.3. Adab berpakaian dalam pandangan Islam
a. Pakaian harus menutup aurat, terutama bagi wanita.
b. Memakai pakaian yang bersih dan rapi.
c. Mendahulukan anggota badan yang kanan kemudian yang kiri.
d. Tidak menyerupai pakaian wanita bagi laki-laki dan pakaian laki-laki bagi wanita.
e. Tidak nenyerupai pakaian orang kafir.
f. Tidak berlebihan atau sengaja melebihkan lebar kainnya.
g. Tidak terlalu ketat dan transparan.
h. Berdoa sebelum memakai pakaian.
II.4. Alasan, Tujuan, dan Manfaat Berpakaian Sesuai Syariat Islam
II.4.1. Alasan berpakaian sesuai syariat Islam
a. Manusia sebagai makhluk yang mulia
b. Manusia siap diatur oleh Allah Swt.
Nama:Rahma rahayu
Htn1
Semester 3
Tanggal 22 november 2020
c. Hidup di dunia bersifat sementara
d. Setiap hamba Allah Swt. Akan kembali kepada Allah Swt.
II.4.2. Tujuan Berpakaian Sesuai Syariat Islam
a. Menjaga martabat manusia sebagai makhluk yang palinh mulia.
b. Menunjukkan manusia sebagai makhluk Allah Swt. Yang berbudaya.
c. Mewujudkan suasana kehidupan yang aman, tertib, damai, dan penuh rahmat.
d. Menjauhkan pola kehidupan yang penuh rahmat.
II.4.3. Mannfaat Berpakaian Sesuai Syariat Islam
a. Terbebas dari dosa yang berkepanjangan.
b. Terjaga keselamatan diri oleh Allah Swt.
c. Dijauhkan dari sikap aniaya dari sesama hamba Allah Swt.
d. Ditutupi aibnya oleh Allah Swt.
e. Dijauhkan dari perbuatan maksiat
f. Terjaga keindahan ciptaan Allah.Swt.
II.5. Dampak Negatif Memakai Pakaian Yang Tidak Sesuai Syariat Islam
a. dapat merangsang nafsu birahi
b. merugikan kaum adam karena mereka melihat aurat kaum hawa ( dosa )
c. di nilai orang bahwa dia itu buruk karena membuka aurat
d. di siksa di neraka
KESIMPULAN
Kesimpulan
Dari yg diatas dapat disimpulkan bahwa adab berpakaian sangatlah di perhatikan, khususnya bagi kaum muslim dan muslimah. Karena itu semua dapat mencerminkan sikap, sifat,dantingkah laku orang yang mengenakannya. Pakaian yang sesuai dengan syariat islam adalah pakaian yang dianjurkan oleh NabiMuhammad SAW , ada baiknya sebagaikaum muslimin kita mengikuti anjuran dari nabi besar kita yaitu NabiMuhammad SAW. Jauhilah larangan Allah SWT tentang membuka aurat(bagi wanita) jika tidak ingin merasakan azab pedih dari-Nya.Naudzubillah min dzalik,semoga kitatidak termasuk golongan seperti itu.
Demikianlah makalah ini kami sampaikan dengan sebaik-baiknya. Kami menyadari bahwa masih banyak kekurangan dalam makalah ini, hal ini dikarenakan kami masih dalam proses pembelajaran. Maka dari itu kritik dan saran yang membangun sangat kami harapkan guna mendukung proses pembelajaran kami agar lebih baik. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca pada umumnya dan bagi penulis pada khususnya.
Nama:rahma rahayu
Htn1
Semester 3
Tanggal 22 november 2020
Nama : rahma rahayu
Nim : 1910300020
Kelas : HTN 1
Semester : 3
Hari/Tgl komentar : Kamis, 12 November 2020
Tempat :manunggang jae
No.HP : 085262090293
Tugas pertemuan : 9
UTS
DAKWAH
Tuliskan sanad, matan dan perowi hadis pertemuan
A.Dalil
أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ قَالَ حَدَّثَنَا ثَابِتُ بْنُ قَيْسٍ أَبُو الْغُصْنِ شَيْخٌ مِنْ أَهْلِ الْمَدِينَةِ قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيُّ قَالَ حَدَّثَنِي أُسَامَةُ بْنُ زَيْدٍ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّكَ تَصُومُ حَتَّى لَا تَكَادَ تُفْطِرُ وَتُفْطِرُ حَتَّى لَا تَكَادَ أَنْ تَصُومَ إِلَّا يَوْمَيْنِ إِنْ دَخَلَا فِي صِيَامِكَ وَإِلَّا صُمْتَهُمَا قَالَ أَيُّ يَوْمَيْنِ قُلْتُ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ قَالَ ذَانِكَ يَوْمَانِ تُعْرَضُ فِيهِمَا الْأَعْمَالُ عَلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ
(NASAI - 2318) : Telah mengabarkan kepada kami 'Amr bin 'Ali dari 'Abdurrahman dia berkata; telah menceritakan kepada kami Tsabit bin Qais Abu Al Ghushn - seorang Syaikh dari penduduk Madinah - dia berkata; telah menceritakan kepadaku Abu Sa'id Al Maqburi dia berkata; telah menceritakan kepadaku Usamah bin Zaid dia berkata; "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sering engkau berpuasa hingga hampir tidak berbuka dan sering juga engkau berbuka hingga hampir tidak berpuasa, kecuali dua hari, jika keduanya telah masuk dalam puasamu, jika tidak, engkau berpuasa di dua hari itu." Beliau bertanya: "Dua hari yang mana?" Aku menjawab; "Hari senin dan hari kamis." Beliau bersabda: "Itu adalah dua hari yang dalam keduanya amal perbuatan diperlihatkan kepada Rabb semesta alam, aku senang amalku diperlihatkan ketika aku sedang berpuasa."
Sanad :Amr dari Ali dari Abdurahman
Perawi : NASAI
Matan : "puasa hari senin dan hari kamis, itu adalah dua hari yang dalam keduanya amal perbuatan kepada rabb semesta alam, aku senang amalku diperlihatkan ketika aku sedang berpuasa".
B.PENGERTIAN DAKWAH
Dakwah menurut etimologi (bahasa) berasal dari kata bahasa Arab : -عا َدَ
دعو ْدعوةَ – ي yang berarti mengajak, menyeru, dan memanggil seruan, permohonan,dan permintaan. Dalam pengertian lain menyebutkan dakwah merupakan bahasa Arab, berasal
Nama:Rahma rahayu
Htn1
Semester 3
Tanggal 22 november 2020
i kata da’wah, yang bersumber pada kata: عو- عا َد َد ْدعوةَ – ي) da’a,yad’u, da’watan) yang bermakna seruan, pengilan, undangan atau do‟a.
Jadi, dapat disimpulkan dakwah secara bahasa berarti seruan atau panggilan.
Footnote :
1Muhammad Munir dan Wahyu Ilahi, Manajemen Dakwah, Jakarta: Kencana, 2006 Ed.1
Cet. 1, h. 17.
Dakwah dalam pengertian tersebut, dapat dijumpai dalam
ayat-ayat Al-qur’an antara lain:
وَأَنذِرِ ٱلنَّاسَ يَوْمَ يَأْتِيهِمُ ٱلْعَذَابُ فَيَقُولُ ٱلَّذِينَ ظَلَمُوا۟ رَبَّنَآ أَخِّرْنَآ إِلَىٰٓ أَجَلٍ قَرِيبٍ نُّجِبْ دَعْوَتَكَ وَنَتَّبِعِ ٱلرُّسُلَ ۗ أَوَلَمْ تَكُونُوٓا۟ أَقْسَمْتُم مِّن قَبْلُ مَا لَكُم مِّن زَوَالٍ
Dan berikanlah peringatan kepada manusia terhadap hari (yang pada waktu itu) datang azab kepada mereka, maka berkatalah orang-orang yang zalim: "Ya Tuhan kami, beri tangguhlah kami (kembalikanlah kami ke dunia) walaupun dalam waktu yang sedikit, niscaya kami akan mematuhi seruan Engkau dan akan mengikuti rasul-rasul". (Kepada mereka dikatakan): "Bukankah kamu telah bersumpah dahulu (di dunia) bahwa sekali-kali kamu tidak akan binasa?. (Q.S. Ibrahim: 44).
Footnote :
https://tafsirweb.com/4090-quran-surat-ibrahim-ayat-44.html
Menurut Pengertian dakwah secara istilah yang diartikan oleh berbagai
ahli sebagai berikut:
1. Prof. Toha Yahya Oemar menyatakan bahwa dakwah Islam sebagai
upaya mengajak umat dengan cara bijaksana kepada jalan yang benar
sesuai dengan perintah Tuhan untuk kemaslahatan di dunia dan akhirat.
2. SyaikhAli Makhfudz, dalam kitabnya Hidayatul Mursyidin memberikan
definisi dakwah sebagai berikut: dakwah Islam yaitu; mendorong
manusia agar berbuat kebaikan dan mengikuti petunjuk (hidayah),
menyeru mereka berbuat kebaikan dan mencegah dari kemungkaran,
agar mereka mendapat kebahagiaan di dunia dan akhirat.
3. Hamzah Ya‟qub mengatakan bahwa dakwah adalah mengajak umat
manusia dengan hikmah (kebijaksanaan) untuk mengikuti petunjuk
Allah dan Rasul-Nya.
4. Menurut Prof Dr. Hamka dakwah adalah seruan panggilan untuk
menganut suatu pendirian yang ada dasarnya berkonotasi positif dengan
Nama:rahma rahayu
Htn1
Semester 3
Tanggal 22 november 2020
i kata da’wah, yang bersumber pada kata: عو- عا َد َد ْدعوةَ – ي) da’a,yad’u, da’watan) yang bermakna seruan, pengilan, undangan atau do‟a.
Jadi, dapat disimpulkan dakwah secara bahasa berarti seruan atau panggilan.
Footnote :
1Muhammad Munir dan Wahyu Ilahi, Manajemen Dakwah, Jakarta: Kencana, 2006 Ed.1
Cet. 1, h. 17.
Dakwah dalam pengertian tersebut, dapat dijumpai dalam
ayat-ayat Al-qur’an antara lain:
وَأَنذِرِ ٱلنَّاسَ يَوْمَ يَأْتِيهِمُ ٱلْعَذَابُ فَيَقُولُ ٱلَّذِينَ ظَلَمُوا۟ رَبَّنَآ أَخِّرْنَآ إِلَىٰٓ أَجَلٍ قَرِيبٍ نُّجِبْ دَعْوَتَكَ وَنَتَّبِعِ ٱلرُّسُلَ ۗ أَوَلَمْ تَكُونُوٓا۟ أَقْسَمْتُم مِّن قَبْلُ مَا لَكُم مِّن زَوَالٍ
Dan berikanlah peringatan kepada manusia terhadap hari (yang pada waktu itu) datang azab kepada mereka, maka berkatalah orang-orang yang zalim: "Ya Tuhan kami, beri tangguhlah kami (kembalikanlah kami ke dunia) walaupun dalam waktu yang sedikit, niscaya kami akan mematuhi seruan Engkau dan akan mengikuti rasul-rasul". (Kepada mereka dikatakan): "Bukankah kamu telah bersumpah dahulu (di dunia) bahwa sekali-kali kamu tidak akan binasa?. (Q.S. Ibrahim: 44).
Footnote :
https://tafsirweb.com/4090-quran-surat-ibrahim-ayat-44.html
Menurut Pengertian dakwah secara istilah yang diartikan oleh berbagai
ahli sebagai berikut:
1. Prof. Toha Yahya Oemar menyatakan bahwa dakwah Islam sebagai
upaya mengajak umat dengan cara bijaksana kepada jalan yang benar
sesuai dengan perintah Tuhan untuk kemaslahatan di dunia dan akhirat.
2. SyaikhAli Makhfudz, dalam kitabnya Hidayatul Mursyidin memberikan
definisi dakwah sebagai berikut: dakwah Islam yaitu; mendorong
manusia agar berbuat kebaikan dan mengikuti petunjuk (hidayah),
menyeru mereka berbuat kebaikan dan mencegah dari kemungkaran,
agar mereka mendapat kebahagiaan di dunia dan akhirat.
3. Hamzah Ya‟qub mengatakan bahwa dakwah adalah mengajak umat
manusia dengan hikmah (kebijaksanaan) untuk mengikuti petunjuk
Allah dan Rasul-Nya.
4. Menurut Prof Dr. Hamka dakwah adalah seruan panggilan untuk
menganut suatu pendirian yang ada dasarnya berkonotasi positif dengan
Nama:Rahma rahayu
Htn1
Semester 3
Tanggal 22 november 2020
Wahai manusia! Sembahlah Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dan orang-orang yang sebelum kamu, agar kamu bertakwa. (Q.S. Al – Baqarah : 21)
Footnote :
https://m.tokopedia.com/s/quran/al-baqarah/ayat-21
3. Mendorong orang menjadi muslim seutuhnya
https://www.slideshare.net/mobile/SamsulArifin34/tujuan-dan-manfaat-dakwah
Dalilnya :
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوا ادۡخُلُوۡا فِى السِّلۡمِ کَآفَّةً ۖ وَلَا تَتَّبِعُوۡا خُطُوٰتِ الشَّيۡطٰنِؕ اِنَّهٗ لَـکُمۡ عَدُوٌّ مُّبِيۡنٌ
Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah setan. Sungguh, ia musuh yang nyata bagimu. (Q.S. Al – Baqarah : 208).
Footnote :
https://kalam.sindonews.com/ayat/208/2/al-baqarah-ayat-208
4. Mendorong pencapaian waktu
Footnote :
https://www.slideshare.net/mobile/SamsulArifin34/tujuan-dan-manfaat-dakwah
Dalilnya :
اَلۡحَجُّ اَشۡهُرٌ مَّعۡلُوۡمٰتٌ ۚ فَمَنۡ فَرَضَ فِيۡهِنَّ الۡحَجَّ فَلَا رَفَثَ وَلَا فُسُوۡقَۙ وَلَا جِدَالَ فِى الۡحَجِّ ؕ وَمَا تَفۡعَلُوۡا مِنۡ خَيۡرٍ يَّعۡلَمۡهُ اللّٰهُ ؕ وَتَزَوَّدُوۡا فَاِنَّ خَيۡرَ الزَّادِ التَّقۡوٰى ۚ وَاتَّقُوۡنِ يٰٓاُولِى الۡاَلۡبَابِ
(Musim) haji itu (pada) bulan-bulan yang telah dimaklumi. Barangsiapa mengerjakan (ibadah) haji dalam (bulan-bulan) itu, maka janganlah dia berkata jorok (rafats), berbuat maksiat dan bertengkar dalam (melakukan ibadah) haji. Segala yang baik yang kamu kerjakan, Allah mengetahuinya. Bawalah bekal, karena sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa. Dan bertakwalah kepada-Ku wahai orang-orang yang mempunyai akal sehat! (Q.S. Al- Baqarah : 197).
Footnote :
https://kalam.sindonews.com/ayat/197/2/al-baqarah-ayat-197
D. CARA MENGAMALKANNYA DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI
1. Sering mendengarkan dakwah dalam kehidupan sehari hari agar mendapat rahmat dan keberkahan.
Footnote :
https://abufawaz.wordpress.com/2012/12/30/cara-memahami-dan-mengamalkan-ajaran-islam-dengan-benar/
Dalilnya :
وَهَذَا كِتَابٌ أَنزلْنَاهُ مُبَارَكٌ فَاتَّبِعُوهُ وَاتَّقُوا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
Nama : Tanti mardia harahap
Nim:1910300032
Jurusan: HTN 1
Semester :3
2 - يا أيها الناس إنما األعمال بالنيات وإنما لكل امرئ ما نوى فمن كانت هجرته إلى هللا ورسوله فهجرته إلى هللا
ورسوله ومن كانت هجرته إلى دنيا يصيبها أو امرأة يتزوجها فهجرته إلى ما هاجر إليه مالك في رواية محمد بن
الحسن والشافعي في مختصر الربيع والحميدي ) قال شارح الترمذي في تحفة األحوذي ) 286 / 5 ( : إن هذا
5 الحديث متفق على صحته أخرجه األئمة المشهورون
Hadis tentang niat juga diriwayatkan oleh Asy-Syafi’i dan dimuat dalamsyarah Kitab
Sunan at-Tirmidzi dalam kitab Tuhfah al-Ahwadzi.Sesungguhnya hadis ini adalah
disepakati atas kesahihannya dan banyak para sanad yang termashur
إنما األعمال بالنيات وإنما لكل امريء ما نوى فمن كانت هجرته إلى هللا ورسوله فهجرته إلى هللا ورسوله ومن كانت
هجرته إلى دنيا يصيبها أو امرأة يتزوجها فهجرته إلى ما هاجر إليه حديث األعمال بالنيات متفق عليه من حديث عمر
6 بن الخطاب
Hadis tentang niat riwayat dari ‘Umar bin Khottob termasuk kualitas sanadnya
muattafaq ‘alih
" إنما األعمال بالنيات ، و إنما لكل امريء ما نوى ، فمن كانت هجرته إلى هللا و رسوله فهجرته إلى هللا و رسوله
7 ..... " الحديث . رواه الشيخان و غيرهما ، و لذلك فقد أساء السيوطي بإيراده هذا الحديث الموضوع في " الجامع "
Hadis tentang niat tergolong riwayat asy Syaikhon dan selainnya. Oleh karenanya tidak
baguspenilaian as-Suyuthi bahwa hadis tersebut adalah maudu’ ‘ hadis yang diadaadakan atau yang dibuat buat
.
]ال حديث: »إنما األعمال بالنيات«)249([ أي: ليس بمتواتر كما تقدم تحقيقه في نوع الشاذ
8
Hadis tentang niat bukan berkualitas hadis mutawatir sebagaimana yang telah ditahkik
pada pembahasan hadis syaz.
فإن إسناده غريب في طرفه األول مشهور في طرفه اآلخر كحديث ))إنما األعمال بالنيات(( فإن الشهرة إنما طرأت
له من عند يحيى بن سعيد اآلخذ عن محمد بن إبراهيم التيمي عن علقمة ابن وقاص الليثي عن عمر بن الخطاب رفعه
9 وال يدخل في الغريب إفراد البلدان
Hadis tentang niat pada awalnya sanadnya termasuk hadis gorib pada akhirnya hadis
masyhur juga tergolong hadis marfu, bukan kulaitas gorib yang mengandung satu jalur
periwayatan
5
]
Nama : Tanti mardia harahap
Nim:1910300032
Jurusan: HTN 1
Semester:3
8 - حدثني مسعود بن ناصر بن أبي زيد السجزي أنا علي بن بشرى السجستاني نا محمد بن الحسين األبري قال
سمعت من اخبرني من الثقات قال سمعت ابا عبد هللا محمد بن عبد هللا بن داود بن الدلهاث الحافظ الجزري يقول
سمعت الربيع بن سليمان يقول سمعت الشافعي يقول يدخل هذا الحديث يعني حديث عمر إنما األعمال بالنيات في
10 سبعين بابا من الفقه تخريج السنن على المسند
‘Hadis tentang niat kata Asy-Syafi’i terdapat dalam pembahasan fiqh sebanyak 70 bab
pesoalan yang ditakhrij dari kitab sunan berdasarkan musnadnya.
Mulai dari catatan kaki 117 sampai akhir pasal ini dambil dari kitab-kitab dari
simbol الحديث ومصطلح والسؤالت العلل كتب yang termasuk pentakhrij terdahulu, maka hasil
tampilannya sebagai berikut komentarnya:
كحديث إنما األعمال بالنيات فإنه حديث فرد تفرد به عمر رضي هللا عنه عن النبي - ثم تفر د به عن عمر علقمة بن
11 وقاص ثم عن علقمة محمد بن إبراهيم ثم عنه يحيى بن سعيد على ما هو الصحيح عند أهل الحديث
Hadis tentang niat termasuk hadis sohih menurut pendapat ahli hadis‘
كحديث فرد اشتهر عن بعض رواته مثل حديث إنما األعمال بالنيات فإنه غريب في أوله مشهور في آخره والعزيز
12 أن ينفرد بروايته اثنان أو ثالثة دون سائر رواة المروي عنه فإن رواه الجماعة عنه سمي مشهورا
Hadis tentang niat pada awalnya kulitasnya hadis gorib tetapi pada akhirnya naik
kualitasnya menjadi hadis masyhur, karena awal sandnya mufrod satu oleh ‘Umar bin
Khottob tetapi ditingkat mutabi’ ada yang dua atau tiga sanad tetapi tidak semua para
mukhorrij meriwayatkannya makanya disebut hadis masyhur saja bukan mutawatir
وحديث إنما األعمال بالنيات ليس متواترا وإن كانت رواته منذ أصر إلى اآلن يزيد عددهم على عدد التواتر أضعافا
13 مضاعفة
Hadis tentang niat bukan hadis mutawatir sekalipun semenjak dulu sampai sekarang
bahwa jumlah periwayatnya semakin bertambah penemuan sanadnya
Nama: Tanti mardia harahap
Nim:1910300032
Jurusan: HTN 1
Semester:3
Dari beberapa kutipan di atas menunjukkan bahwa para pentakhrij terdahulu
menyimpulkan bahwa hadis tentang niat ( maknanya merupakan tujuan suatu pekerjaan
) kualitas sanadnya adalah sohih dan ada yang masyhur tetapi tidak sampai mutawatir
2. Perbandingan Dengan Pentakhrij Kontemporer
Langkahnya sama dengan cara di atas, bedanya klik simbol االلبانى كتب maka hasil
tampilannya sebagai berikut:
أن محمد بن إبراهيم التيمي أخبره أنه سمع علقمة بن وقاص أنه سمع عمر بن الخطاب وهو يخطب الناس فقال سمعت
رسول هللا صلى هللا عليه وسلم يقول إنما األعمال بالنيات ولكل امرئ ما نوى فمن كانت هجرته إلى هللا وإلى رسوله
فهجرته إلى هللا وإلى رسوله ومن كانت هجرته لدنيا يصيبها أو امرأة يتزوجها فهجرته إلى ما هاجر إليه . تحقيق
16 األلباني : صحيح ، اإلرواء ) 22 ( ، صحيح أبي داود ) 1911 (
Hadis tentang niat termasuk hadis sohih diperkuat hasil takhrij Nasiriddin al-Alabni
2415 - ) صحيح ( والجملة األخرى يشهد لها الحديث المشهور إنما األعمال بالنيات ... أخرجه الشيخان وغيرهما
17 وهو في االرواء
Hadis tentang niat termasuk hadis sohih, hadis riwayat asy Syaikhon bahkan hadis
masyhur.
22 18 - ) صحيح ( ) حديث عمر ( إنما األعمال بالنيات
Hadis tentang niat adalah sohih yang diriwayatkan oleh ‘Umar bin Khottob pada tingkat
sahabat
22 19 - ) حديث عمر : " إنما األعمال بالنيات " ( . ص 12 صحيح . مشهور
Hadis tentang niat adalah sohih masyhur yang berasal dai ‘Umar
401 20 - ) صحيح ( إنما األعمال بالنيات وإنما لكل امرىء ما نوى متفق عليه وهو مخرج في االرواء
Hadis tentang niat adalah sohih, muttafaq alaih demikian pentakhrij sesudahnya.
Dari beberpa kutipan di atas menunjukkan bahwa para pentakhrij terdahulu
menyimpulkan bahwa hadis tentang niat ( maknanya merupakan tujuan suatu pekerjaan
) kualitas sanadnya adalah sohih dan ada yang masyhur tetapi tidak sampai mutawatir
Gabungan Natijah
Natijah adalah menarik kesimpulan apakah hadis yang sedang diteliti
kualitasnya:
Nama: Tanti mardia harahap
Nim:1910300032
Jurusan: HTN 1
Semester:3
1.Sohih lizatih ( ahad atau gorib) 2. Sohih ligoiri zatih 3. Hasan lizatih 4. Sohih
ligoiri zatih.5 ‘Aziz dan jenisnya 6.Masyhur dan jenisnya 7 Mutawatir dan jenisnya dan 8
Doif dan macamnya
Dari hasil takhrij secara teori yang ada yang dilakukan di atas dibandingkan
dengan pentakhrij ulama terdahulu dan kontemporer maka hadis tentang niat
kualitasnya adalah sohih lizatih karena ada jalur yang sohih lizatih juga maka naik
kualitasnya menjadi hadis masyhur
Apabila diperhatikan permasalah tentang niat dalam ilmu fiqh ‘ pemahaman
hasil istinbat hukumnya wajar berbeda karena hadis sohih yang masyhur masih
tergolong hadis ahad. Hadis ahad menurut ilmu usul fiqh masih zonniyu ad-dilalah
masih boleh berbeda pemahaman, tetapi perbedaan pendapat agar menjadi rahmat
harus dikompromikan antara yang satu dengan yang lain. Caranya, jika dijadikan niat itu
rukun dalam setiap ibadah, maka tidak boleh tinggal atau dilupakan dengan sengaja.
Tetapi jika dijadikan sebagai syarat suatu ibadah semakin baik, karena niat itu dalam hati
bukan disebutkan , buktinya dalam hadis dan kitab fiqh yang ada belum ditemukan
batasan kalimat niat yang pasti. Makanya makna niat pada hakikatnya sama dengan
tujuan ibadah atau pekerjaan, Jika demikian maka niat itu adalah syarat amal atau
ibadah, di mana dalam prosesnya adalah sangat refleks ‘ kerja hati yang otomatis dari
hati nurani seseorang akan beramal yang diridoi ajaran Alloh swt
Nama : Tanti mardia harahap
Nim : 1910300032
Mata kuliah : Hadis Siyasah
Dosen : Drs.H.Dame siregar,M.A
KONEKSI KIMIA
Hadist Pertemuan Ke 8
ل حدثني أبو سعيد
ة قا
ل المدين
ن شيخ من أه
س أبو الغص
ن قي
ت ب
ل حدثنا ثاب
ن قا
ن علي عن عبد الرحم
أخبرنا عمرو ب
م إّل
ن تصو
د أ
ّل تكا
ر حتى
ر وتفط
ّل تكاد تفط
م حتى
ت يا رسول ّللا إنك تصو
ل قل
ن زَ يْد ٍ قا
ة ب
ل حدثني أسام
ي قا
المقبر
ض فيهما
ك يومان تعر
م الخميس قال ذان
م اّلثنين ويو
ت يو
ي يومين قل
ل أ
ن إن دخل في صيامك وإّل صمتهما قا
ومي
ي
ض عملي وأنا صائم
ب أن يعر
اْلعمال على رب العالمين فأح
(NASAI - 2318) : Telah mengabarkan kepada kami 'Amr bin 'Ali dari 'Abdurrahman dia
berkata; telah menceritakan kepada kami Tsabit bin Qais Abu Al Ghushn - seorang Syaikh
dari penduduk Madinah - dia berkatatelah menceritakan kepadaku Abu Sa'id Al Maqburi dia
berkata; telah menceritakan kepadaku Usamah bin Zaid dia berkata; "Wahai Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam, sering engkau berpuasa hingga hampir tidak berbuka dan sering
juga engkau berbuka hingga hampir tidak berpuasa, kecuali dua hari, jika keduanya telah
masuk dalam puasamu, jika tidak, engkau berpuasa di dua hari itu." Beliau bertanya: "Dua
hari yang mana?" Aku menjawab; "Hari senin dan hari kamis." Beliau bersabda: "Itu adalah
dua hari yang dalam keduanya amal perbuatan diperlihatkan kepada Rabb semesta alam, aku
senang amalku diperlihatkan ketika aku sedang berpuasa."
Pengertian Kimia :
Kata alkimia berasal dari kata Arab al-kīmīāٍ(الکيمياء). Kata al-kimia diturunkan dari
kataٍYunaniٍχημίαٍ(kemia)ٍatauٍχημείαٍ(kemeia).[ٍAl-kimia boleh jadi berasal dari Mesir
Kuno karena kata al-kīmīāٍmungkinٍditurunkanٍdariٍkataٍYunaniٍχημίαٍ(kemia),ٍyangٍjugaٍ
diturunkan dari kata Kemi atau Kimi, yakni nama kuno negeri Mesir dalam bahasa Mesir.
•Kimiaٍsecaraٍetimologis
Secara etimologis Kata kimia berasal dari alkimia, sebutan untuk serangkaian praktik
pada masa-masa terdahulu yang meliputi unsur-unsur ilmu kimia, metalurgi, filsafat,
astrologi, ilmu mistik, dan ilmu pengobatan. Alkimia sering kali dianggap berhubungan
dengan usaha mengubah timbal atau bahan-bahan baku biasa lainnya menjadi emas, tetapi
pada Zaman Kuno ilmu ini mengkaji banyak pokok persoalan ilmu kimia modern. Alkimia
didefinisikan oleh alkemis Yunani-Mesir awal abad ke-4 M, Zosimos, sebagai ilmu yang
mempelajari tentang komposisi air, pergerakan, pertumbuhan, mewujud, menghilang,
mengeluarkan roh dari
•KimiaٍSecaraٍTerminologi
Kimia adalah cabang dari ilmu fisik yang mempelajari tentang susunan, struktur, sifat,
dan perubahan materi.Ilmu kimia meliputi topik-topik seperti sifat-sifat atom, cara atom
membentuk ikatan kimia untuk menghasilkan senyawa kimia, interaksi zat-zat melalui gaya
antarmolekul yang menghasilkan sifat-sifat umum dari materi, dan interaksi antar zat melalui
Nama: Tanti mardia harahap
Nim:1910300032
Jurusan: HTN 1.
Semester:3
reaksi kimia untuk membentuk zat-zat yang berbeda.
Dalil tentang Kimia:
ك يسبحون
ل في فل
ر وك
ها
ق الن
ر وّل الليل ساب
ك القم
ّل الشمس ينبغي لها أن تدر
"Tidaklah mungkin bagi matahari mengejar bulan dan malam pun tidak mungkin mendahului
siang. Masing-masing beredar pada garis edarnya." (yaasin : 40)
-Footnote:https://pakbamsblog.wordpress.com/al-quran-dan-ilmu-kimia/
ء
ع الناس وما أنزل ّللا من السما
ر بما ينف
ر والفلك التي تجري في البح
ل والنها
إن في خلق السماوات واْلرض واختلف اللي
ض َليات
ر بين السماء واْلر
ح والسحاب المسخ
ف الريا
ة وتصري
ن كل داب
م
ض بعد موتها وبث فيها
ه اْلر
ء فأحيا ب
من ما
م يعقلون
لقو
"Sesungguhnya pada penciptaan langit dan bumi, pergantian malam dan siang, kapal yang
berlayar di laut dengan muatan yang bermanfaat bagi manusia, apa yang diturunkan oleh
Allah dari langit berupa air, lalu dengan itu dihidupkan-Nya bumi setelah mati (kering), dan
Dia tebarkan didalamnya bermacam macam binatang, dan perkisaran angin dan awan yang
dikendalikan antara langit dan bumi, semua itu sungguh, merupakan tanda kebesaran Allah
bagi orang-orang yang mengerti." (al-baqarah : 164)
-Footnote:https://pakbamsblog.wordpress.com/al-quran-dan-ilmu-kimia/
Koneksi Kimia dengan air
Wadi (bahasa Arab: وادي wādī)ٍialahٍpalungٍsungaiٍkering yang hanya mengandung air
selama hujan lebat.
Istilahٍ"wādī"ٍbanyakٍditemuiٍdalamٍtoponimٍbahasaٍArab.ٍWadiٍcenderungٍdihubungkanٍ
dengan pusat populasi manusia karena tersedianya air bawah tanah.
Footnote:https://id.m.wikipedia.org/wiki/Wadi
•SecaraٍEtimologis
Secara Etimologis Air mempunyai banyak nama menurut bahasa, antara lain: 1)
BahasaٍYunaniٍ:ٍνٍρόٍ(neró)ٍ2)ٍBahasaٍYunaniٍKunoٍ:ٍὕ ωρٍ(hýdōr)ٍ3)ٍBahasaٍInggrisٍ:ٍwaterٍ
atau liquid 1 ) اه ي م ( danٍ(māٍ)ٍdalamٍbentukٍmufrodٍماء : Arab 4) Bahasa (miyāahun)ٍbentukٍ
jamak. 2 5) Bahasa Indonesia : Air menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah a). Cairan
jernih, tidak berwarna, tidak berasa, dan tidak berbau yang diterdapat dan diperlukan dalam
kehidupan manusia, hewan, dan tumbuhan yang secara kimiawi mengandung unsur hidrogen
dan oksigen.
Footnote:https://docplayer.info/31289495-Bab-ii-tinjauan-umum-tentang-air-a-pengertianair-secara-etimologi-dan-terminologi-air-mempunyai-banyak-nama-menurut-bahasa-antaralain.html
•SecaraٍTerminilogis
Berikut terminologis air menurut para ahli diantaranya : 1) Sitanala Arsyad : Air
adalah senyawa gabungan antara dua atom hidrogen dan satu atom oksigen menjadi H2O. 2)
Effendi : Air adalah salah satu sumber energi gerak. 3) Robert J. Kodoatie : Air merupakan
material yang membuat kehidupan terjadi di bumi.
Footnote:https://docplayer.info/31289495-Bab-ii-tinjauan-umum-tentang-air-a-pengertian-
Nama: Tanti mardia harahap
Nim:1910300032
Jurusan: HTN 1
Semester:3
air-secara-etimologi-dan-terminologi-air-mempunyai-banyak-nama-menurut-bahasa-antaralain.html
Salah satu tujuan air untuk kehidupan sehari-hari manusia,hewan,dan tumbuhan.
Dari 'Aisyah radhiyallahu'anha, Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam bersabda,
"Apabila salah seorang di antara kalian makan, maka hendaknya ia menyebut nama Allah
Ta'ala. Jika ia lupa untuk menyebut nama Allah Ta'ala di awal, hendaklah ia mengucapkan:
"Bismillaahi awwalahu wa aakhirohu (dengan nama Allah pada awal dan akhirnya)"." (HR.
Abu Daud no. 3767 dan At Tirmidzi no. 1858)
At Tirmidzi mengatakan hadits tersebut hasan shahih. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa
hadits tersebut shahih (Muhammad Abduh Tuasikal, 2010).
Karena doa merupakan sesuatu kata-kata yang indah atau yang baik artinya maka
dengan membaca doa sebelum makan/minum, makanan/air yang akan masuk kedalam tubuh
membawa informasi positif yang akan menjadi energi positif pula bagi tubuh.
Footnote:https://www.kompasiana.com/aajengrj/5c24216512ae94193a1a0aa9/air-sumberkehidupan-paling-penting?page=2
Dalam Al-Qur’anٍAllahٍberfirman:
ء معين ٣٠
ن اصبح ماؤكم غورا فمن يأتيكم بما
قل ارءيتم ا
Katakanlahٍ(Muhammad),ٍ“Terangkanlahٍkepadakuٍjikaٍsumberٍairٍkamuٍmenjadiٍkering;ٍ
makaٍsiapaٍyangٍakanٍmemberimuٍairٍyangٍmengalir?”ٍ(QS.ٍAl-Mulk: 30).
Ayat ini, jika diperhatikan secara seksama, sungguh membuat kita menjadi merinding.
Kenapa juga Allah mengajukan pertanyaan itu kepada manusia? Memangnya manusia
sanggup hidup tanpa air?
Bagaimanapun juga 70% dunia ini adalah air tapi hanya 2,5% saja dari seluruh air itu
yang dapat dikonsumsi oleh manusia, hewan, dan tumbuhan. Dan lebih mengerikannya lagi,
air yang dapat kita konsumsi, yang bersumber dari sungai-sungai, kini mulai banyak
mengering di berbagai belahan dunia.
Dalam Al-Qur’an,ٍkataٍairٍdisebutkanٍbeberapaٍkali.ٍAllahٍmengkategorikanٍairٍ
dalam beberapa kriteria: Dia membedakan air hujan sebagai air yang disucikan, air dari mata
air sebagai air yang manis, air laut sebagai air asin, dan Allah juga menyebutkan air-air yang
mengalir dari bebatuan. Selain itu, Dia juga menyebut sesuatu yang membatasi antara air laut
dan tawar (sungai bertemu).
Berikut ini fungsi air yang disebutkan dalam Al-Qur’an:
Air sebagai Bahan Baku Kehidupan
Allahٍmenjelaskanٍbahwaٍairٍ(maa’)ٍadalahٍbahanٍbakuٍkehidupan.
Nama: Tanti mardia harahap
Nim:1910300032
Jurusan: HTN 1
Semester:3
ؤمنون - ٣٠
ي اف
ل شيء ح
وجعلنا من الماء ك
dan Kami jadikan segala sesuatu yang hidup berasal dari air; maka mengapa mereka tidak
beriman? (QS. Al-Anbiya’:ٍ30).
Dalam ayat lain Allah juga menjelaskan bahwa Allah menghidupkan tanah-tanah
tandus melalui air yang diturunkannya dari langit, dari sana berbagai jenis makhluk hidup dan
tumbuh dengan indah (QS. Al-Hajj: 5). Allah pulalah dengan airnya menciptakan segala
macam jenis hewan (QS. An-Nur: 45)
Selain itu, jika kita perhatikan struktur tubuh manusia, setidaknya 60%-70% terdiri
dari air. Begitu vitalnya air bagi manusia sehingga manusia pada umumnya hanya mampu
bertahan hidup tanpa air selama tiga sampai empat hari.
Air adalah cairan paling esensial bagi eksistensi manusia. Bahkan, lebih jauh lagi, air
merupakan bahan baku penciptaan. Allah dengan bijaksana meminta manusia untuk
mengingat awal mula penciptaannya yang berasal dari air mani. Allah menyebutkan hal ini
secara gamblang di Al-Qur’anٍsebagaiٍpengingatٍmanusiaٍyangٍsenantiasaٍlalaiٍdanٍsombongٍ
akan penciptaanya. Allah berfirman:
ه من سللة من ماء مهينٍۚ - ٨
ثم جعل نسل
kemudian Dia menjadikan keturunannya dari sari pati air yang hina (air mani) (QS. AsSajdah: 8).
Hal yang sama juga ditegaskan bahwa Allah menciptakan manusia dari air yang hina
dan terpancar (mani) (QS. Al-Mursalat: 20 dan QS. At-Tariq: 6).
Air Hujan sebagai Rezeki
Ini adalah tema yang sering diulang dan ditekankan oleh Allah dalam firmannya,
bahwa air hujan adalah rahmat dan rezeki bagi makhluknya. Allah menekankan bahwa
Dialah yang membuat curah hujan dan membuat tanah tandtandus menjadi subur yang
menghasilkan makanan (QS. Al-Baqarah 22,QS. Al-An’am:ٍ99,ٍQS.ٍTaha:ٍ53,ٍQS.ٍAl-Hajj:
63, QS. An-Naml: 60, dan QS. Al-Qasas: 23).
Yang demikian itu adalah rahmat Allah di mana hujan turun untuk menyediakan air
minum dan menumbuhkan padang rumput hijau bagi binatang ternak yang juga menjadi
sumber makanan bagi manusia.
Allah berfirman:
ن - ١٠
ر فيه تسيمو
ومنه شج
ب
م منه شرا
ء لك
ء ما
ن السما
ل م
ي انز
هو الذ
Dialah yang telah menurunkan air (hujan) dari langit untuk kamu, sebagiannya menjadi
Nama: Tanti mardia harahap
Nim:1910300032
Jurusan: HTN 1
Semester:3
minuman dan sebagiannya (menyuburkan) tumbuhan, padanya kamu menggembalakan
ternakmu (QS. An-Nahl: 10).
Tidak hanya itu, air hujan adalah air yang disucikan (murni), di mana sebelumnya
angin membawa awan yang berisi air hujan sebagai kabar gembira (QS. Al-Furqan: 48). Dari
air hujan itu Allah mengirimkan air yang murni dari pegunungan untuk manusia nikmati (QS.
Al-Mursalat: 27).
Bahkan Allah mengingatkan bahwa tidak ada satu pun yang mampu membuat hujan
seperti-Nya, serta Allah mampu untuk menghilangkan hujan itu dari muka bumi (QS. AlMu’minun:ٍ18ٍdanٍQS.ٍAl-Hijr: 22).
Penjelasan ayat-ayat di atas mengenai air hujan, angin, tumbuhan, buah-buahan, bijibijian, padang rumput, dan binatang yang dihidupkan oleh Allah dari air hujan-Nya adalah
agar kita menyadari bahwa betapa Allah-lah yang mampu melakukan itu semua dan hanya
Dia-lah yang mampu menyediakan kehidupan bagi kita sehingga kita bisa merayakan dan
menikmati kehidupan ini.
Footnote:https://kesan.id/feed/feed-air-dan-fungsinya-dalam-al-quran-1-db82
Ada tujuh macam air berwudhu:
1. Air hujan
2. Air laut
3. Air sungai
4. Air sumur
5. Air mata air (sumber)
6. Air es (salju)
7. Air embun
Tentang air hujan berdasarkan firman Allah SWT: wa yunazzilu 'alaikum
Minassamaai maa alliyuthahhirakum bihi".
Artinya: "Dan Allah menurunkan kepadamu hujan dari langit untuk menyucikan kamu
dengan hujan itu". (QS. Al Anfal:11).
Adapun air laut itu suci berdasarkan sabda Nabi Muhammad Saw:
"Huwaththahuuru maauhu Al hillu maitatahu".
Artinya: Dia (air laut) suci airnya, halal bangkainya". Dishahihkan Ibnu hibban, Ibnu sakan,
at turmuzi dan Al Bukhari.
Footnote:
Macam macam air:
Air dibagi menjadi empat macam:
1. Air mutlak yakni air yang suci lagi menyucikan dan tidak makruh untuk bersuci. Air
mutlak ini bisa untuk menghilangkan hadas dan najis.
2. Air musyammas yakni air yang kena sinar matahari sampai panas. Air ini suci
Nama: Tanti mardia harahap
Nim:1910300032
Jurusan : HTN 1
Semester:3
menyucikan, tapi makruh untuk dipakai bersuci.
3. Air musta'mal yakni, air yang telah dipakai untuk bersuci. Air ini suci tapi tidak
menyucikan, tidak boleh dipakai untuk bersuci. Tetapi kalau belum berubah rasa dan baunya
masih tetap suci.
4. Air najis yakni air yang sedikit atau banyak yang terkena najis sehingga berubah rasa atau
baunya. Kalau air itu sedikit, menjadi najis sebab bercampur dengan najis baik keadaan
berubah atau tidak. Tetapi kalau air itu banyak menjadi najis sebab bercampur dengan barang
najis sampai berubah rasa atau baunya.
Footnote:https://jateng.inews.id/berita/pentingnya-thaharoh-ini-7-macam-air-yang-bolehuntuk-berwudhu
Air najis yaitu
a. air kurang 2 qullah yang terkena najis atau,
b. air mencapai 2 qullah terkena najis dan berubah. Adapun ukuran dua qullah adalah 500
(lima ratus) kati baghdad menurut pendapat yang paling sahih
Konversi volume 2 qullah di zaman modern ini ada banyak versi.
Adaٍyangٍmenyebutٍ216ٍliterٍ(Dr.ٍSyifa’ٍbintiٍHasanٍHitouٍhal.ٍ20).
Ada juga yang menyebut 270 liter. (Dr. Wahbah Az-zuhaili, AlFiqhul Islami wa Adillatuhu,
jilid 1 hal. 75)
Footnote:https://www.majelisrasulullah.org/tujuh-macam-air-bersuci/
1.Air suci mensucikan dan tidak makruh. Digunakan, yaitu air yang masih asli (murni) yang
turun dari langit atau keluar dari bumi dan belum berubah keadaannya. Air semacam ini juga
dinamakan air mutlaq, dan jumlahnya ada tujuh macam, yaitu:
Airٍhujan.ٍFirmanٍAllahٍdalamٍQSٍAlٍAnfalٍayatٍ11ٍ:”ٍDanٍAllahٍmenurunkanٍkepadamuٍ
hujan dari langit untuk mensucikan kamu dengan hujanٍitu”.
Airٍlaut.ٍNabiٍMuhammadٍSAW,ٍbersabdaٍ:ٍ”ٍAirٍlautٍituٍsuci,ٍdanٍhalalٍbangkainyaٍ(ٍHR.ٍ
Abu Daud, Tirmidzi dan Bukhori ).
Airٍsumur,ٍketikaٍNabiٍMuhammadٍSAWٍditanyaٍtentangٍsumurٍbudho’ah,ٍbeliauٍmenjawabٍ
:”ٍAirnyaٍtidakٍdinajisiٍsesuatuٍapapunٍ“(ٍHR.ٍTirmidziٍ).
AirٍSaljuٍ/ٍEs.ٍAirٍEmbun.ٍ”ٍYaٍAllahٍbersihkanlahٍdosaٍ– dosaku sebagaimana bersihnya
pakaian putih dari kotoran. Ya Allah basuhlah kesalahan – kesalahanku (dosa – dosa) dengan
airٍsaljuٍdanٍairٍembun”ٍ(ٍHR.ٍBukhoriٍdanٍMuslim).
Air Sumberٍ(ٍmataٍairٍ).ٍAirٍsungai,ٍFirmanٍAllahٍdalamٍQ.SٍAlٍMursalatٍ:ٍ27ٍ:”Danٍkamiٍ
jadikan padanya gunung-gunung yang tinggi, dan kami beri minum kamu dengan air tawar
(airٍsungai,ٍairٍsumur,ٍmataٍair)”.ٍAirٍdalamٍkemasanٍ(airٍmineral)ٍtergolongٍairٍyangٍsuci
dan mensucikan. Air yang di sediakan untuk diminum yang berada di masjid, di pinggir jalan
atau di tempat-tempat umum maka hukumnya haram untuk digunakan bersuci, karena air itu
Nama: Tanti mardia harahap
Nim: 1910300032
Jurusan: HTN 1
Semester:3
di khususkan hanya untuk diminum.
2.Air suci mensucikan namun makruh digunakan
Yaitu air yang dipanaskan dengan sinar matahari ( ماءالمشمش).
Air yang dipanaskan dengan sinar matahari dihukumi makruh apabila terdapat dua syarat.
Pertama, air dipanaskan di tempat yang terbuat dari tembaga, besi dan timah, karena
panasnya matahari maka tempat – tempat tersebut akan keluar karat (teyeng) dan bercampur
dengan air yang akan menimbulkan penyakit sopak (penyakit kulit). Dalam hadits riwayat
Baihaqi:ٍ”ٍNabiٍSAWٍmelarangٍAisyahٍmemanaskanٍairٍpadaٍcahayaٍmatahariٍdanٍbeliauٍ
bersabda:”
Sesungguhnyaٍairٍyangٍdijemurٍituٍakanٍmenimbulkanٍsopak”.ٍSyaratٍyangٍkedua,ٍairٍ
dipanaskan di daerah yang sangat panas, bukan di daerah yang dingin dan sedang, karena
pengaruh sinar matahari di daerah seperti ini lemah."
3.Air suci namun tidak mensucikan
Air ini dikelompokkan menjadi 3: Pertama, Air yang bercampur dengan sesuatu yang
suci seperti air teh, air kopi, dsb. Kedua, Air pohon – pohonan atau air buah – buahan seperti,
air kelapa, air nira, air deresan dari pohon aren atau pohon kelapa, dsb. Ketiga, Air
musta’mal,ٍyaituٍairٍyangٍkurangٍdariٍ2ٍkolahٍyangٍsudahٍdigunakanٍuntukٍbersuciٍatauٍuntukٍ
menghilangkan najis dengan syarat salah satu dari ketiga sifatnya tidak berubah. Air
musta`mal yang terkumpul dan telah mencapai ukuran 2 kolah atau lebih maka bisa
digunakan untuk bersuci.
4.Air yang terkena najis
Yaitu air yang terkena najis yang ukurannya kurang dua kolah atau air yang sudah mencapai
dua kolah yang terkena najis dan salah satu dari ketiga sifatnya ada yang berubah.
RosullullahٍSAW,ٍbersabdaٍ:”ٍAirٍituٍtidakٍdinajisiٍsesuatu,ٍkecualiٍapabilaٍberubahٍrasa,ٍ
warnaٍatauٍbaunya”ٍ(HR.ٍIbnuٍMajahٍdanٍBaihaqi).ٍDalamٍhaditsٍlainٍ:”ٍApabilaٍairٍ
mencapaiٍduaٍkolah,ٍmakaٍsesuatuٍapapunٍtidakٍbisaٍmenajiskannya”.ٍ(HR.ٍIbnuٍMajah).
Footnote:
https://radarsemarang.jawapos.com/advertorial/service/2020/07/13/tak-semua-air-sucimensucikan/
•ManfaatٍAir
AbuٍHurairahٍRAٍberkataٍkepadaٍRasulullahٍSAW,ٍ“WahaiٍRasulullah,ٍketikaٍmelihatmu,ٍ
aku merasakan kebahagiaan dan kepuasan di dalam diriku. Beri tahu aku tentang segala
sesuatu.”ٍRasulullahٍSAWٍbersabda,ٍ“Segalaٍsesuatuٍdiciptakanٍdariٍair.”ٍAbuٍHurairahٍ
berkataٍlagi,ٍ“Beriٍtahuٍakuٍtentangٍamalanٍyangٍbilaٍakuٍkerjakan,ٍakuٍakanٍmasukٍsurga.”ٍ
RasulullahٍSAWٍbersabda,ٍ“Tebarkanٍsalam,ٍberi makan orang miskin, sambung
silaturrahim,ٍbangunٍmalamٍdanٍshalatlah,ٍengkauٍakanٍmasukٍsurgaٍdenganٍselamat,”ٍ(HR.ٍ
Ahmad).
Dalam Tafsir al-Jalalainٍdisebutkan,ٍ“Kamiٍjadikanٍdariٍair”ٍyangٍturunٍdariٍlangitٍdanٍyangٍ
keluarٍdariٍdalamٍtanah,ٍ“Segalaٍsesuatuٍyangٍhidup,”ٍairٍmembuatٍtanaman-tanaman yang
tumbuhٍbisaٍtetapٍhidup,ٍ“Makaٍmengapakahٍmerekaٍtidakٍberiman”ٍmeyakiniٍkeesaan-Ku
Nama: Tanti mardia harahap
Nim:1910300032
Jurusan: HTN 1
Semester:3
SayyidٍQuthb,ٍdalamٍTafsirٍFiٍZhilalilٍQur’anٍmengatakanٍbahwaٍkalimatٍ“dariٍairٍkamiٍ
jadikan segala sesuatu yang hidup”ٍmembuatٍfaktaٍpentingٍbahwaٍparaٍilmuwanٍharusٍ
mempertimbangkan konsekuensi yang besar ini; faktanya adalah air merupakan sumber
kehidupan. Sebab, meskipun tidak ada teori-teori ilmu pengetahuan tentang itu, ayat-ayat alQur’anٍtetaplahٍbenar.ٍSelamaٍlebih dari 13 abad al-Qur’anٍberusahaٍmembimbingٍorangorang kafir pada keajaiban ciptaan Allah SWT di alam semesta. Lalu mengapa mereka tidak
beriman? Padahal, segala sesuatu yang ada di sekeliling mereka membuktikan keberadaan
Sang Pencipta.
Footnote:https://www.islampos.com/dahsyatnya-pengaruh-air-dalam-al-quran-50465/
Cara mengamalkan air dalam kehidupan sehari-hari:
Air adalah sumber kehidupan dan tidak akan ada kehidupan tanpa air.Air menjadi
sumber kehidupan paling penting.Pada konsep terbentuknya manusia, telur yang dibuahi
mengandung 96 persen air.Senawi menjelaskan, setelah lahir, 80 persen tubuh seorang bayi
adalah air.
Semakin tubuh manusia berkembang, persentase air berkurang dan menetap sampai batas 70
persen, terutama ketika manusia mencapai usia dewasa.Air sebagai sumber kehidupan
manusia, tidak hanya sebagai elemen penting pembentuk tubuh.Proses pergerakan
dianalogikan sebagai perjalanan hidup manusia.Begitu juga dengan sifat dan perilakunya,
serta nilai peran air tersebut.
Ada beberapa pelajaran penting dari fenomena air menurut Senawi bagi kehidupan.maka kita
harus bersyukur kepada Allah SWT jika tidak adanya air seluruh makhluk hidup di dunia ini
pasti akan mati,karna.manfaat air itu sangat penting dalam kehidupan.
Kesimpulan:
Allah menciptakan segala sesuatu dengan kemaha besaranNya dan juga maha
Rahman dan RahimNya, terhadap segala sesuatu yang di ciptakanNya. Ar-rahman yang
merupakan nama dan sifat Allah yang tidak disandang oleh selainNya antara lain bermakan
pelimpah rahmat yang menyeluruh bagi seluruh makhluk dalam kehidupan dunia ini, dan
diantara tanda kekuasaannya adalah terciptanya air yang banyak memberi manfaat bagi
kehidupanٍmakhlukٍhidupٍdiٍmukaٍbumiٍini.ٍYangٍairٍdalamٍbahaٍarabٍdisebutٍ“al-maa”.
Tiada celah lagi untuk kita tidak bersyukur atas segala nikmat yang Allah limpahkan kepada
kita semua, yaitu dengan harapan manusia dapat memanfaatkan rahmat Allah dengan penuh
rasa syukur agar manusia selalu menggunakan air dengan sebaik mungkin.
Barangsiapa berzina dengan mahramnya, maka hukuman hadd atasnya adalah dibunuh, baik ia seorang yang sudah menikah maupun belum menikah. Apabila ia menikahinya, maka ia dibunuh dan diambil hartanya.
Dari al-Barra’ Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku bertemu pamanku yang sedang membawa bendera. Aku pun bertanya kepadanya, ‘Hendak ke mana engkau?’ Ia menjawab, ‘Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutusku untuk mendatangi seorang laki-laki yang menikahi isteri ayahnya setelah kematiannya, agar aku memenggal lehernya dan mengambil hartanya.’” [16]
Barangsiapa berzina dengan mahramnya, maka hukuman hadd atasnya adalah dibunuh, baik ia seorang yang sudah menikah maupun belum menikah. Apabila ia menikahinya, maka ia dibunuh dan diambil hartanya.
Dari al-Barra’ Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku bertemu pamanku yang sedang membawa bendera. Aku pun bertanya kepadanya, ‘Hendak ke mana engkau?’ Ia menjawab, ‘Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutusku untuk mendatangi seorang laki-laki yang menikahi isteri ayahnya setelah kematiannya, agar aku memenggal lehernya dan mengambil hartanya.’” [16]
Barangsiapa berzina dengan mahramnya, maka hukuman hadd atasnya adalah dibunuh, baik ia seorang yang sudah menikah maupun belum menikah. Apabila ia menikahinya, maka ia dibunuh dan diambil hartanya.
Dari al-Barra’ Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku bertemu pamanku yang sedang membawa bendera. Aku pun bertanya kepadanya, ‘Hendak ke mana engkau?’ Ia menjawab, ‘Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutusku untuk mendatangi seorang laki-laki yang menikahi isteri ayahnya setelah kematiannya, agar aku memenggal lehernya dan mengambil hartanya.’” [16]
حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ هِشَامِ بْنِ زَيْدِ بْنِ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ أَنْفَجْنَا أَرْنَبًا بِمَرِّ الظَّهْرَانِ فَسَعَى الْقَوْمُ فَلَغَبُوا فَأَدْرَكْتُهَا فَأَخَذْتُهَا فَأَتَيْتُ بِهَا أَبَا طَلْحَةَ فَذَبَحَهَا وَبَعَثَ بِهَا إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِوَرِكِهَا أَوْ فَخِذَيْهَا قَالَ فَخِذَيْهَا لَا شَكَّ فِيهِ فَقَبِلَهُ قُلْتُ وَأَكَلَ مِنْهُ قَالَ وَأَكَلَ مِنْهُ ثُمَّ قَالَ بَعْدُ قَبِلَهُ
(BUKHARI - 2384) : Telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Harb telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Hisyam bin Zaid bin Anas bin Malik dari Anas radliallahu 'anhu berkata: "Kami pernah disibukkan untuk menangkap kelinci di lembah Marru Azh-Zhohran, orang-orang berusaha menangkapnya hingga mereka keletihan. Kemudian aku bisa menangkapnya lalu aku bawa menghadap Abu Tholhah. Maka dia menyembelihnya kemudian dikirim daging paha depannya atau paha belakangnya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Dia (Anas) berkata: "Daging pahanya dan tidak diragukan lagi. Lalu Beliau menerimanya". Aku bertanya: "Apakah Beliau memakannya?". Dia berkata: "Ya Beliau memakannya". Kemudian dia sambung: "Setelah menerimanya".
Pengertian Tauhid :
Tauhid (bahasa Arab: توحيد) merupakan dasar agama Islam yang secara persis diungkapkan dalam frasa “Lā ilāha illallāh” (Tidak ada yang berhak disembah selain Allah). Menurut bahasa, tauhid adalah bentuk masdar dari fi'il wahhada-yuwahhidu yang artinya menjadikan sesuatu jadi satu saja.
• Tauhid secara etimologis yaitu mengesakan tuhan, meyakini bahwa Allah itu esa, dan mengetahui dengan sebenarnya bahwa sesuatu itu satu . Tauhid yaitu percaya tentang wujud Tuhan Yang Maha Esa, yang tidak ada sekutu bagi-Nya, baik zat, sifat maupun perbuatan-Nya; yang mengutus utusan – utusan untuk memberi petunjuk kepada alam dan umat manusia kepada jalan kebaikan; yang meminta pertanggung jawaban seseorang diakhirat dan memberikan balasan kepadanya atas apa yang telah diperbuatnya didunia ini, baik atau buruk.
• Tauhid secara terminologi yaitu sesuatu ilmu yang menyelidiki dam membahas soal – soal yang wajib, mustahil, dan jaiz bagi Allah dan bagi sekalian utusan – utusannya. Mengupas dalil – dalil yang mungkin, yang cocok dengan akal pikiran, sebagai alat untuk membuktikan adanya zat yang mewujudkan lebih dari itu. Ilmu tauhid mengupas dalil – dalil Sam’iyyat, yaitu dalil – dalil yang diambil dari Qur’an dan Hadist untuk mempercayai segala sesuatu dengan yakin .
Dalil tentang Tauhid
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ
“Tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia melainkan hanya untuk beribadah kepada-Ku” (QS. Adz Dzariyat, 56)
-footnote: https://abuubaidillah.com/dalil-dalil-hakekat-tauhid-dan-kedudukannya
وَقَضَى رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا (23) وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ وَقُلْ رَبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيرًا
“Dan Rabbmu telah memerintahkan agar kamu jangan beribadah kecuali hanya kepada-Nya, dan hendaklah kamu berbuat baik kepada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang diantara keduanya atau keduanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah kamu membentak mereka serta ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia. Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kasih sayang, dan ucapkanlah : “Wahai Tuhanku, kasihilah mereka berdua sebagaimana mereka berdua telah memelihara aku waktu kecil” (QS. Al Isra’, 23-24)
-footnote: https://abuubaidillah.com/dalil-dalil-hakekat-tauhid-dan-kedudukannya
وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا
“Dan beribadahlah hanya kepada Allah dan jangan mensyerikatkannya dengan apapun”
[QS. An Nisa: 36]
Reply
Load more...
Silahkan memberikan komentar berkaitan dengan tulisan di Atas....
Older Post Home
Pengertian Tauhid :
Tauhid (bahasa Arab: توحيد) merupakan dasar agama Islam yang secara persis diungkapkan dalam frasa “Lā ilāha illallāh” (Tidak ada yang berhak disembah selain Allah). Menurut bahasa, tauhid adalah bentuk masdar dari fi'il wahhada-yuwahhidu yang artinya menjadikan sesuatu jadi satu saja.
• Tauhid secara etimologis yaitu mengesakan tuhan, meyakini bahwa Allah itu esa, dan mengetahui dengan sebenarnya bahwa sesuatu itu satu . Tauhid yaitu percaya tentang wujud Tuhan Yang Maha Esa, yang tidak ada sekutu bagi-Nya, baik zat, sifat maupun perbuatan-Nya; yang mengutus utusan – utusan untuk memberi petunjuk kepada alam dan umat manusia kepada jalan kebaikan; yang meminta pertanggung jawaban seseorang diakhirat dan memberikan balasan kepadanya atas apa yang telah diperbuatnya didunia ini, baik atau buruk.
• Tauhid secara terminologi yaitu sesuatu ilmu yang menyelidiki dam membahas soal – soal yang wajib, mustahil, dan jaiz bagi Allah dan bagi sekalian utusan – utusannya. Mengupas dalil – dalil yang mungkin, yang cocok dengan akal pikiran, sebagai alat untuk membuktikan adanya zat yang mewujudkan lebih dari itu. Ilmu tauhid mengupas dalil – dalil Sam’iyyat, yaitu dalil – dalil yang diambil dari Qur’an dan Hadist untuk mempercayai segala sesuatu dengan yakin .
Dalil tentang Tauhid
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ
“Tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia melainkan hanya untuk beribadah kepada-Ku” (QS. Adz Dzariyat, 56)
-footnote: https://abuubaidillah.com/dalil-dalil-hakekat-tauhid-dan-kedudukannya
وَقَضَى رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا (23) وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ وَقُلْ رَبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيرًا
“Dan Rabbmu telah memerintahkan agar kamu jangan beribadah kecuali hanya kepada-Nya, dan hendaklah kamu berbuat baik kepada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang diantara keduanya atau keduanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah kamu membentak mereka serta ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia. Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kasih sayang, dan ucapkanlah : “Wahai Tuhanku, kasihilah mereka berdua sebagaimana mereka berdua telah memelihara aku waktu kecil” (QS. Al Isra’, 23-24)
-footnote: https://abuubaidillah.com/dalil-dalil-hakekat-tauhid-dan-kedudukannya
وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا
“Dan beribadahlah hanya kepada Allah dan jangan mensyerikatkannya dengan apapun”
[QS. An Nisa: 36]
Reply
Load more...
Silahkan memberikan komentar berkaitan dengan tulisan di Atas....
Older Post Home
Nama: Fitri Yani Sihombing
Nim 1920100084
Kls PAI 8
Tgl 3 Desember 2020
Tempat Rantauprapat
Pertemuan ke 11
Koneksi PSIKOLOGI
Hadis pertemuan ke 12
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَكْرٍ أَخْبَرَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ أَخْبَرَنِي أَبُو الزُّبَيْرِ أَنَّهُ سَمِعَ جَابِرَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ يَقُولُ أَكَلْنَا زَمَنَ خَيْبَرَ الْخَيْلَ وَحُمُرَ الْوَحْشِ وَنَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الْحِمَارِ الْأَهْلِيِّ
(AHMAD - 13928) : Telah bercerita kepada kami Muhammad bin Bakr telah menghabarkan kepada kami Ibnu Juraij telah menghabarkan kepadaku Abu Az Zubair sesungguhnya telah mendengar Jabir bin Abdullah berkata; Pada waktu Khoibar, kami memakan kuda dan zebra namun Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang memakan keledai piaraan.
Kata Kunci pada hadis yaitu
Kuda dan zebra
Koneksi dengan psikologi yaitu
1. Kuda
Dalam Islam, terdapat beberapa hewan yang memiliki keistimewaan. Salah satunya adalah kuda. Kuda merupakan salah satu hewan yang disayang oleh Rasul. Hal ini dikarenakan karena kuda adalah pendamping dalam berjihad ketika perang melawan orang kafir.
Hukum memelihara kuda dalam Islam adalah sunat atau sangat dianjurkan. Terdapat sebuah hadits yang berasal dari Salman Al-Farisi yang dia mendengar langsung dari Rasulullah Shallallahu ‘Alahi Wasallam bahwa,
“Tidaklah ada seorang laki-laki Muslim, melainkan wajib baginya untuk mempunyai seekor kuda jika ia mampu.”
Rasul sendiri menganjurkan untuk memelihara kuda dan berlatih untuk berkuda. Dari Abu Hurairah radliyallaahu ‘anhu, ia berkata,
“Telah bersabda Nabi Saw., “Barangsiapa yang menahan seekor kuda di jalan Allah dengan keimanan dan membenarkan janji-Nya, maka kenyangnya kuda itu, kotorannya, dan air kencingnya akan ada di dalam timbangan kebaikannya kelak di hari kiamat ”.
Apakah boleh memelihara kuda?
Rasul sendiri menganjurkan untuk memelihara kuda dan berlatih untuk berkuda. Dari Abu Hurairah radliyallaahu ‘anhu, ia berkata,
“Telah bersabda Nabi Saw., “Barangsiapa yang menahan seekor kuda di jalan Allah dengan keimanan dan membenarkan janji-Nya, maka kenyangnya kuda itu, kotorannya, dan air kencingnya akan ada di dalam timbangan kebaikannya kelak di hari kiamat ”.
Tak hanya itu saja, kuda juga banyak disebutkan dalam Al Quran yang menunjukkan keutamaan dari hewan berkaki empat. Itulah mengapa hukum memelihara kuda dalam Islam sangat dianjurkan.
Allah berfirman,
زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ وَالْبَنِينَ وَالْقَنَاطِيرِ الْمُقَنْطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَالْخَيْلِ الْمُسَوَّمَةِ وَالْأَنْعَامِ وَالْحَرْثِ ۗ ذَٰلِكَ مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا ۖ وَاللَّهُ عِنْدَهُ حُسْنُ الْمَآبِ
Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga). (Ali ‘Imran; 14)
Nama: Fitri Yani Sihombin
Nim 1920100084
Kls PAI 8
TGL 3 Desember 2020
Tempat Rantauprapat
Koneksi PSIKOLOGI
Sambungan koneksi
hadis pertemuan ke 12
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَكْرٍ أَخْبَرَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ أَخْبَرَنِي أَبُو الزُّبَيْرِ أَنَّهُ سَمِعَ جَابِرَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ يَقُولُ أَكَلْنَا زَمَنَ خَيْبَرَ الْخَيْلَ وَحُمُرَ الْوَحْشِ وَنَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الْحِمَارِ الْأَهْلِيِّ
(AHMAD - 13928) : Telah bercerita kepada kami Muhammad bin Bakr telah menghabarkan kepada kami Ibnu Juraij telah menghabarkan kepadaku Abu Az Zubair sesungguhnya telah mendengar Jabir bin Abdullah berkata; Pada waktu Khoibar, kami memakan kuda dan zebra namun Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang memakan keledai piaraan.
Kata kuncinya adalah kuda dan zebra
Hubungannya dengan PSIKOLOGI yaitu
2. Zebra
Zebra adala hewan yang hampir memiliki jenis yang sama seperti kuda. Lantas apakah Islam boleh makan daging zebra?
Apakah boleh memakan zebra?
Dari sahabat Jabir bin ‘Abdillah -rodhiyallahu ‘anhu-, ia berkata:
«أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى يَوْمَ خَيْبَرَ عَنْ لُحُومِ الْحُمُرِ الْأَهْلِيَّةِ، وَأَذِنَ فِي لُحُومِ الخَيْلِ»
“Sesungguhnya Rosulullah ﷺ melarang dari daging keledai pada Hari Khoybar, dan mengizinkan pada daging kuda.”
📖 H.R. Bukhoriy-Muslim, (Shohih Muslim no. 1941)
Bahkan di dalam kitab Fathul Qadir yang menukil hadits riwayat Sahabat Ali karramallahu wajhah, Nabi Muhammad SAW bersabda:
مَنْ مَرَّ عَلَى الْمَقَابِرِ وَقَرَأَ قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ إِحْدَى عَشْرَةَ مَرَّةً ، ثُمَّ وَهْبَ أَجْرَهُ لِلأَمْوَاتِ أُعْطِيَ مِنَ الأَجْرِ بِعَدَدِ الأَمْوَاتِ
Barangsiapa melewati pemakaman kemudian ia membaca surat al-ikhlas sebanyak sebelas kali yang pahalanya dihibahkan kepada semua orang yang sudah meninggal dunia di pemakaman itu, maka ia akan mendapatkan pahala sebanyak jumlah orang yang dmakamkan di pemakaman itu.
Bahkan di dalam kitab Fathul Qadir yang menukil hadits riwayat Sahabat Ali karramallahu wajhah, Nabi Muhammad SAW bersabda:
مَنْ مَرَّ عَلَى الْمَقَابِرِ وَقَرَأَ قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ إِحْدَى عَشْرَةَ مَرَّةً ، ثُمَّ وَهْبَ أَجْرَهُ لِلأَمْوَاتِ أُعْطِيَ مِنَ الأَجْرِ بِعَدَدِ الأَمْوَاتِ
Barangsiapa melewati pemakaman kemudian ia membaca surat al-ikhlas sebanyak sebelas kali yang pahalanya dihibahkan kepada semua orang yang sudah meninggal dunia di pemakaman itu, maka ia akan mendapatkan pahala sebanyak jumlah orang yang dmakamkan di pemakaman itu.
PENGERTIAN EKONOMI
Ekonomi merupakan istilah yang tidak asing lagi bagi anda. Dalam kehidupan rumah tangga, bermasyarakat, ketika menempuh pendidikan hingga kehidupan bernegara istilah ini tidak pernah lepas. Anda memahaminya tapi sulit untuk mendefinisikannya, maka dari itu sebaiknya anda memahami pengertian ekonomi, ilmu ekonomi, prinsip-prinsip ekonomi, kegiatan ekonomi hingga masalah dari ekonomi itu sendiri.
Pengertian Ekonomi ialah salah satu ilmu sosial yang mempelajari aktivitas manusia yang berhubungan dengan produksi, distribusi, dan konsumsi terhadap barang dan jasa. Dengan demikian dapat anda simpan baik-baik untuk mempermudah pemahaman terhadap ekonomi, yaitu kata kunci produksi, distribusi, konsumsi barang dan jasa dengan perputaran uang didalamnya.
*.Manfaat dan tujuan mempelajari ilmu ekonomi yaitu :
1.Mengetahui kebutuhan manusia
2.Memahami cara memenuhi kebutuhan
3.Memahami hubungan antar peristiwa ekonomi
4.Dapat meningkatkan kemajuan ekonomi
5.Melatih dan mengembangkan kreativitas
6.Mengetahui isu ekonomi internasional.
Kata Kunci, Surga
Pengertian Surga
AL-JANNAH (surga) dari segi bahasa diartikan sebagai KEBUN (Al-Bustan). Kebun yang dimaksud adalah kebun yang di dalamnya ditumbuhi pepohonan. Bangsa Arab bahkan menggunakan kata AL-JANNAH dalam menunjuk Kebun Kurma.
Adapun secara ISTILAH, Surga diartikan sebagai suatu tempat yang disiapkan Allah SWT untuk mereka yang menaati-Nya. Di dalam surga dijumpai segala macam kesenangan, kebahagiaan,
kelezatan, kesenangan, dan kenikmatan lain yang tak berbanding dengan apa yang ada di bumi baik.
Manfaat surga,
1.Manfaat beriman atau menyakini adanya surga dan neraka antara lain adalah
Seseorang termotivasi untuk melakukan kebaikan karena yakin apabila melakukan kebaikan akan mendapat balasan kenikmatan dari Allah dan akan masuk ke dalam surga
2.Sebagai perhalang dan sebagai pencegah ketika seseorang hendak melakukan sesuatu hal yang Allah larang karena takut masuk neraka
3.Menjadi pribadi yang berperilaku baik dan bertangung jawab atas segala hal yang ia kerjakan
Kesimpulan
AL-JANNAH (surga) dari segi bahasa diartikan sebagai KEBUN (Al-Bustan). Kebun yang dimaksud adalah kebun yang di dalamnya ditumbuhi pepohonan. Bangsa Arab bahkan menggunakan kata AL-JANNAH dalam menunjuk Kebun Kurma.
Adapun secara ISTILAH, Surga diartikan sebagai suatu tempat yang disiapkan Allah SWT untuk mereka yang menaati-Nya. Di dalam surga dijumpai segala macam kesenangan, kebahagiaan, kelezatan, kesenangan, dan kenikmatan lain yang tak berbanding dengan apa yang ada di bumi baik.
Dalam Al-Quran sendiri disebutkan terdapat 5 kenikmatan dalam surga, yakni:
► Penghuni surga mendapatkan buah-buahan dan apa saja yang mereka mau (Al-baqrah ayat 25).
► Piring di surga dibuat dari emas (Az-Zukhruf ayat 71-72).
► Penghuni surga diberi minuman jahe (Al-Insan ayat 17-18).
► Di surga terdapat kebun dan buah anggur (An-Naba’ ayat 31-34).
► Di surga ada sungai susu, sungai arak, madu dan berbagai macam buah buahan ( Muhammad ayat 15).
kelezatan, kesenangan, dan kenikmatan lain yang tak berbanding dengan apa yang ada di bumi baik.
Manfaat surga,
1.Manfaat beriman atau menyakini adanya surga dan neraka antara lain adalah
Seseorang termotivasi untuk melakukan kebaikan karena yakin apabila melakukan kebaikan akan mendapat balasan kenikmatan dari Allah dan akan masuk ke dalam surga
2.Sebagai perhalang dan sebagai pencegah ketika seseorang hendak melakukan sesuatu hal yang Allah larang karena takut masuk neraka
3.Menjadi pribadi yang berperilaku baik dan bertangung jawab atas segala hal yang ia kerjakan
Kesimpulan
AL-JANNAH (surga) dari segi bahasa diartikan sebagai KEBUN (Al-Bustan). Kebun yang dimaksud adalah kebun yang di dalamnya ditumbuhi pepohonan. Bangsa Arab bahkan menggunakan kata AL-JANNAH dalam menunjuk Kebun Kurma.
Adapun secara ISTILAH, Surga diartikan sebagai suatu tempat yang disiapkan Allah SWT untuk mereka yang menaati-Nya. Di dalam surga dijumpai segala macam kesenangan, kebahagiaan, kelezatan, kesenangan, dan kenikmatan lain yang tak berbanding dengan apa yang ada di bumi baik.
Dalam Al-Quran sendiri disebutkan terdapat 5 kenikmatan dalam surga, yakni:
► Penghuni surga mendapatkan buah-buahan dan apa saja yang mereka mau (Al-baqrah ayat 25).
► Piring di surga dibuat dari emas (Az-Zukhruf ayat 71-72).
► Penghuni surga diberi minuman jahe (Al-Insan ayat 17-18).
► Di surga terdapat kebun dan buah anggur (An-Naba’ ayat 31-34).
► Di surga ada sungai susu, sungai arak, madu dan berbagai macam buah buahan ( Muhammad ayat 15).
kelezatan, kesenangan, dan kenikmatan lain yang tak berbanding dengan apa yang ada di bumi baik.
Manfaat surga,
1.Manfaat beriman atau menyakini adanya surga dan neraka antara lain adalah
Seseorang termotivasi untuk melakukan kebaikan karena yakin apabila melakukan kebaikan akan mendapat balasan kenikmatan dari Allah dan akan masuk ke dalam surga
2.Sebagai perhalang dan sebagai pencegah ketika seseorang hendak melakukan sesuatu hal yang Allah larang karena takut masuk neraka
3.Menjadi pribadi yang berperilaku baik dan bertangung jawab atas segala hal yang ia kerjakan
Kesimpulan
AL-JANNAH (surga) dari segi bahasa diartikan sebagai KEBUN (Al-Bustan). Kebun yang dimaksud adalah kebun yang di dalamnya ditumbuhi pepohonan. Bangsa Arab bahkan menggunakan kata AL-JANNAH dalam menunjuk Kebun Kurma.
Adapun secara ISTILAH, Surga diartikan sebagai suatu tempat yang disiapkan Allah SWT untuk mereka yang menaati-Nya. Di dalam surga dijumpai segala macam kesenangan, kebahagiaan, kelezatan, kesenangan, dan kenikmatan lain yang tak berbanding dengan apa yang ada di bumi baik.
Dalam Al-Quran sendiri disebutkan terdapat 5 kenikmatan dalam surga, yakni:
► Penghuni surga mendapatkan buah-buahan dan apa saja yang mereka mau (Al-baqrah ayat 25).
► Piring di surga dibuat dari emas (Az-Zukhruf ayat 71-72).
► Penghuni surga diberi minuman jahe (Al-Insan ayat 17-18).
► Di surga terdapat kebun dan buah anggur (An-Naba’ ayat 31-34).
► Di surga ada sungai susu, sungai arak, madu dan berbagai macam buah buahan ( Muhammad ayat 15).
Nama: riza lindu ahmady
Nim :1920100125
Tempat tanggal lahir:desa medang 29 maret 2001
No hp 081376155840
Blogeer:-
Komentar:kenapa bagian paha yg sangat Bagus
Pertemuan ke 7
Mhd alwi
1920100240
PAI 8
KONEKSI EKONOMI
Berjanji tidak merusak karya asli awal
حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ هِشَامِ بْنِ زَيْدِ بْنِ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ أَنْفَجْنَا أَرْنَبًا بِمَرِّ الظَّهْرَانِ فَسَعَى الْقَوْمُ فَلَغَبُوا فَأَدْرَكْتُهَا فَأَخَذْتُهَا فَأَتَيْتُ بِهَا أَبَا طَلْحَةَ فَذَبَحَهَا وَبَعَثَ بِهَا إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِوَرِكِهَا أَوْ فَخِذَيْهَا قَالَ فَخِذَيْهَا لَا شَكَّ فِيهِ فَقَبِلَهُ قُلْتُ وَأَكَلَ مِنْهُ قَالَ وَأَكَلَ مِنْهُ ثُمَّ قَالَ بَعْدُ قَبِلَهُ
BUKHARI - 2384) : Telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Harb telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Hisyam bin Zaid bin Anas bin Malik dari Anas radliallahu 'anhu berkata: "Kami pernah disibukkan untuk menangkap kelinci di lembah Marru Azh-Zhohran, orang-orang berusaha menangkapnya hingga mereka keletihan. Kemudian aku bisa menangkapnya lalu aku bawa menghadap Abu Tholhah. Maka dia menyembelihnya kemudian dikirim daging paha depannya atau paha belakangnya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Dia (Anas) berkata: "Daging pahanya dan tidak diragukan lagi. Lalu Beliau menerimanya". Aku bertanya: "Apakah Beliau memakannya?". Dia berkata: "Ya Beliau memakannya". Kemudian dia sambung: "Setelah menerimanya".
Manfaat dalam kehidupan sehari hari
Di haruskan untuk berusaha dulu agar segala macam hasilnya dapat di gunakan
Dan juga setiap orang yg berusaha pasti mempunyai atau mendapatkan hasil yg baik
Daging kelinci memang halal untuk dimakan
Sekian
أَصَبْتُ أَرْنَبَيْنِ فَلَمْ أَجِدْ مَا أُذَكِّيهِمَا بِهِ فَذَكَّيْتُهُمَا بِمَرْوَةٍ، فَسَأَلْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ ذَلِكَ فَأَمَرَنِي بِأَكْلِهِمَا
Saya menangkap 2 kelinci, namun saya tidak mendapatkan alat untuk menyembelihnya, hingga saya bisa menyembelihnya di Marwah. Kemudian aku tanyakan hal itu kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan beliau menyuruhku untuk memakannya. (HR. Nasai 4313, Abu Daud 2822, Ibnu Majah 3175, dan dishahihkan al-Albani).
Dua hadis di atas memberikan kesimpulan bahwa kelinci hukumnya halal.
Home FIKIH Halal Haram
FIKIHHalal Haram
Hukum Makan Kelinci
By Ammi Nur Baits28041
makan daging kelinci
Makan Daging Kelinci
Assalamua’alaikum,
Pak ustad yang dimuliakan Allah,bagaimana hukumnya memakan daging
kelinci?
Mohon penjelasannya ustad,jazakallah khoir.kaos polo muslim
Dari: Riansyah
Jawaban:
Wa alaikumus salam wa rahmatullah
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,
Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, beliau menceritakan,
أَنْفَجْنَا أَرْنَبًا وَنَحْنُ بِمَرِّ الظَّهْرَانِ ، فَسَعَى الْقَوْمُ فَلَغَبُوا ، فَأَخَذْتُهَا فَجِئْتُ بِهَا إِلَى أَبِى طَلْحَةَ فَذَبَحَهَا ، فَبَعَثَ بِوَرِكَيْهَا – أَوْ قَالَ بِفَخِذَيْهَا – إِلَى النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – فَقَبِلَهَا
“Kami pernah berusaha menangkap kelinci di lembah Marru Zhohran. Orang-orang berusaha menangkapnya hingga mereka kelelahan. Kemudian aku berhasil menangkapnya lalu aku berikan kepada Abu Tholhah. Diapun menyembelihnya kemudian daging paha diberikan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Dan beliau menerimanya.” (HR. Bukhari 5535, Muslim 1953, dan Turmudzi 1789).
Kemudian dalam hadis lain dari Muhammad bin Shafwan radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan,
أَصَبْتُ أَرْنَبَيْنِ فَلَمْ أَجِدْ مَا أُذَكِّيهِمَا بِهِ فَذَكَّيْتُهُمَا بِمَرْوَةٍ، فَسَأَلْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ ذَلِكَ فَأَمَرَنِي بِأَكْلِهِمَا
Saya menangkap 2 kelinci, namun saya tidak mendapatkan alat untuk menyembelihnya, hingga saya bisa menyembelihnya di Marwah. Kemudian aku tanyakan hal itu kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan beliau menyuruhku untuk memakannya. (HR. Nasai 4313, Abu Daud 2822, Ibnu Majah 3175, dan dishahihkan al-Albani).
Dua hadis di atas memberikan kesimpulan bahwa kelinci hukumnya halal. Dan ini merupakan pendapat Sa’ad bin Abi Waqqash, Abu Said, Atha, Ibnul Musayyab, Al-Laits, Malik, Asy-Syafi’i, Abu Tsaur dan Ibnul Mundzir. Bahkan Ibnu Qudamah mengatakan,
ولا نعلم أحدا قائلا بتحريمها، إلا شيئا روي عن عمرو بن العاص
“Kami tidak mengetahui ada seorangpun ulama yang berpendapat haramnya kelinci kecuali satu riwayat dari Amr bin Al-Ash.” (Al-Mughni, 9/412).
Diantara ulama melarang kelinci, alasannya bukan masalah halal-haram, tapi terkait masalah kesehatan. Setelah menyebutkan hadis Anas bin Malik tentang kelinci, Turmudzi mengatakan,
وَالعَمَلُ عَلَى هَذَا عِنْدَ أَكْثَرِ أَهْلِ العِلْمِ: لَا يَرَوْنَ بِأَكْلِ الأَرْنَبِ بَأْسًا، وَقَدْ كَرِهَ بَعْضُ أَهْلِ العِلْمِ أَكْلَ الأَرْنَبِ، وَقَالُوا: إِنَّهَا تُدْمِي
Mayoritas ulama mengamalkan hadis ini. Mereka berpendapat bahwa makan kelinci tidak masalah. Namun ada sebagian ulama yang memakruhkan makan kelinci, mereka beralasan, Kelinci membuat mudah mimisan
Nama : Fatimah Siregar
Nim : 1920100083
Kelas : Pai 8
Hari/Tgl. Komentar : senin 5 october 2020
Tempat : Kampung Berangir
No.HP : 082272729327
Tugas pertemuan : 3
Saya bersumpah و الله aku akan mengikuti perkuliahan sampai habis waktu yang ditentukan
Agar aku pintar dan benar, dan membantu ayah dan Ibu agar mendapat pahala anak yang solih, bukan anak yang salah dunia dan akhirat
Bersumpah tidak akan merusak karya asli awal
Alahamdulillahi robbil ’alamin
Sanad dari hadist di atas adalah Muhammad bin al-Mutsann,Muhammad bin Abdullah al-Anshari, Hissyam bin hassan,Humaid bin Hilal, Abu Budrah,Abu Musa al-Asy'ari ,Muhammad bin al-Mutsanna,abdul A'la,Abu Burdah,Abu Musa
Matan dari hadist di bawah adalah sejumlah Muhajirin dan Anshar berselisih dalam hal tersebut. Kaum Anshar berpendapat bahwa tidak wajib mandi kecuali disebabkan mengucurnya air mani atau keluarnya air mani. Sedangkan kaum Muhajirin berpendapat, 'Bahkan apabila seseorang telah mencampuri istrinya (sekalipun tidak keluar mani), maka dia telah wajib mandi.' Perawi berkata, "Abu Musa berkata, 'Aku adalah yang paling sehat dari pertikaian tersebut, lalu aku berdiri untuk meminta izin Aisyah, lalu dia memberikanku izin. Lalu aku berkata kepadanya, 'Wahai ibu atau wahai Ummul Mukminin, sesungguhnya aku berkeinginan untuk menanyakan kepadamu tentang sesuatu, dan sungguh aku malu kepadamu.' Lalu dia berkata, 'Janganlah kamu malu untuk bertanya kepadaku tentang sesuatu yang kamu dahulu pernah bertanya kepada ibumu yang melahirkanmu. aku adalah ibumu.' Aku bertanya, 'Apa yang mewajibkan mandi? ' Dia menjawab, 'Sungguh telah kau temukan manusia arif terhadap pertanyaan yang kau ajukan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, 'Apabila seorang laki-laki duduk di antara cabang empat wanita (maksudnya kedua paha dan kedua tangan) dan bertemulah kelamin laki-laki dengan kelamin wanita maka sungguh telah wajib mandi'."
Rawi dari hadis di bawah adalah Muslim
و حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عِبْدِ اللَّهِ الْأَنْصَارِيُّ حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ حَسَّانَ حَدَّثَنَا حُمَيْدُ بْنُ هِلَالٍ عَنْ أَبِي بُرْدَةَ عَنْ أَبِي مُوسَى الْأَشْعَرِيِّ ح و حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا عَبْدُ الْأَعْلَى وَهَذَا حَدِيثُهُ حَدَّثَنَا هِشَامٌ عَنْ حُمَيْدِ بْنِ هِلَالٍ قَالَ وَلَا أَعْلَمُهُ إِلَّا عَنْ أَبِي بُرْدَةَ عَنْ أَبِي مُوسَى قَالَ اخْتَلَفَ فِي ذَلِكَ رَهْطٌ مِنْ الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ فَقَالَ الْأَنْصَارِيُّونَ لَا يَجِبُ الْغُسْلُ إِلَّا مِنْ الدَّفْقِ أَوْ مِنْ الْمَاءِ وَقَالَ الْمُهَاجِرُونَ بَلْ إِذَا خَالَطَ فَقَدْ وَجَبَ الْغُسْلُ قَالَ قَالَ أَبُو مُوسَى فَأَنَا أَشْفِيكُمْ مِنْ ذَلِكَ فَقُمْتُ فَاسْتَأْذَنْتُ عَلَى عَائِشَةَ فَأُذِنَ لِي فَقُلْتُ لَهَا يَا أُمَّاهْ أَوْ يَا أُمَّ الْمُؤْمِنِينَ إِنِّي أُرِيدُ أَنْ أَسْأَلَكِ عَنْ شَيْءٍ وَإِنِّي أَسْتَحْيِيكِ فَقَالَتْ لَا تَسْتَحْيِي أَنْ تَسْأَلَنِي عَمَّا كُنْتَ سَائِلًا عَنْهُ أُمَّكَ الَّتِي وَلَدَتْكَ فَإِنَّمَا أَنَا أُمُّكَ قُلْتُ فَمَا يُوجِبُ الْغُسْلَ قَالَتْ عَلَى الْخَبِيرِ سَقَطْتَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا جَلَسَ بَيْنَ شُعَبِهَا الْأَرْبَعِ وَمَسَّ الْخِتَانُ الْخِتَانَ فَقَدْ وَجَبَ الْغُسْلُ
Assalamu'Alaikum Wr Wb
Nama: Erlita
Nim : 1920100283
Kelas. Pai: 9
Hari/tanggal komentar: Selasa, 29/Desember/2020
Tampat: Kampung baru, Lingga bayu
No. Hp: 082363868916
Tugas pertemuan ke-11
Saya bersumpah والله Aku akan mengikuti perkuliahan sampai habis waktu yang di tentukan
Agar Aku pintar dan benar, dan membantu Ayah dan Ibu agar mendapat pahala yang sholih, bukan Anak yang salah dunia dan akhirat.
Bersumpah tidak akan merusak karya asli awal.
AlhamdulillahiRabbil’Alamin
Hadis Dengan Koneksi Tauhid
حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْبٍ مُحَمَّدُ بْنُ الْعَلَاءِ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنَا عَبَّادُ بْنُ مَنْصُورٍ حَدَّثَنَا الْقَاسِمُ بْنُ مُحَمَّدٍ قَال سَمِعْتُ أَبَا هُرَيْرَةَ يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ اللَّهَ يَقْبَلُ الصَّدَقَةَ وَيَأْخُذُهَا بِيَمِينِهِ فَيُرَبِّيهَا لِأَحَدِكُمْ كَمَا يُرَبِّي أَحَدُكُمْ مُهْرَهُ حَتَّى إِنَّ اللُّقْمَةَ لَتَصِيرُ مِثْلَ أُحُدٍ وَتَصْدِيقُ ذَلِكَ فِي كِتَابِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ { أَلَمْ يَعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ هُوَ يَقْبَلُ التَّوْبَةَ عَنْ عِبَادِهِ وَيَأْخُذُ الصَّدَقَاتِ }وَ { يَمْحَقُ اللَّهُ الرِّبَا وَيُرْبِي الصَّدَقَاتِ } قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ وَقَدْ رُوِيَ عَنْ عَائِشَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَحْوَ هَذَا وَقَدْ قَالَ غَيْرُ وَاحِدٍ مِنْ أَهْلِ الْعِلْمِ فِي هَذَا الْحَدِيثِ وَمَا يُشْبِهُ هَذَا مِنْ الرِّوَايَاتِ مِنْ الصِّفَاتِ وَنُزُولِ الرَّبِّ تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا قَالُوا قَدْ تَثْبُتُ الرِّوَايَاتُ فِي هَذَا وَيُؤْمَنُ بِهَا وَلَا يُتَوَهَّمُ وَلَا يُقَالُ كَيْفَ هَكَذَا رُوِيَ عَنْ مَالِكٍ وَسُفْيَانَ بْنِ عُيَيْنَةَ وَعَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْمُبَارَكِ أَنَّهُمْ قَالُوا فِي هَذِهِ الْأَحَادِيثِ أَمِرُّوهَا بِلَا كَيْفٍ وَهَكَذَا قَوْلُ أَهْلِ الْعِلْمِ مِنْ أَهْلِ السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ وَأَمَّا الْجَهْمِيَّةُ فَأَنْكَرَتْ هَذِهِ الرِّوَايَاتِ وَقَالُوا هَذَا تَشْبِيهٌ وَقَدْ ذَكَرَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ فِي غَيْرِ مَوْضِعٍ مِنْ كِتَابهِ الْيَدَ وَالسَّمْعَ وَالْبَصَرَ فَتَأَوَّلَتْ الْجَهْمِيَّةُ هَذِهِ الْآيَاتِ فَفَسَّرُوهَا عَلَى غَيْرِ مَا فَسَّرَ أَهْلُ الْعِلْمِ وَقَالُوا إِنَّ اللَّهَ لَمْ يَخْلُقْ آدَمَ بِيَدِهِ وَقَالُوا إِنَّ مَعْنَى الْيَدِ هَاهُنَا الْقُوَّةُ و قَالَ إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ إِنَّمَا يَكُونُ التَّشْبِيهُ إِذَا قَالَ يَدٌ كَيَدٍ أَوْ مِثْلُ يَدٍ أَوْ سَمْعٌ كَسَمْعٍ أَوْ مِثْلُ سَمْعٍ فَإِذَا قَالَ سَمْعٌ كَسَمْعٍ أَوْ مِثْلُ سَمْعٍ فَهَذَا التَّشْبِيهُ وَأَمَّا إِذَا قَالَ كَمَا قَالَ اللَّهُ تَعَالَى يَدٌ وَسَمْعٌ وَبَصَرٌ وَلَا يَقُولُ كَيْفَ وَلَا يَقُولُ مِثْلُ سَمْعٍ وَلَا كَسَمْعٍ فَهَذَا لَا يَكُونُ تَشْبِيهًا وَهُوَ كَمَا قَالَ اللَّهُ تَعَالَى فِي كِتَابهِ { لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِير
(TIRMIDZI - 598) : Telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib Muhammad bin 'Ala' telah menceritakan kepada kami Waki' telah menceritakan kepada kami 'Abbad bin Manshur telah menceritakan kepada kami Al Qasim bin Muhammad dia berkata, saya mendengar Abu Hurairah, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah Ta'ala menerima sedekah dengan tangan kanan-Nya, lalu mengembangkannya untuk kalian sebagaimana kalian membesarkan anak kuda kalian, sampai-sampai sesuap makanan akan menjadi sebesar gunung Uhud, mengenai hal ini Allah Ta'ala berfirman: "Tidaklah mereka mengetahui, bahwasanya Allah menerima taubat dari hamba-hamba-Nya dan menerima zakat dan sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang? (Al Taubah: 104)." Abu 'Isa berkata, ini Yang adalah hadits hasan shahih, telah diriwayatkan dari 'Aisyah dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam seperti hadits diatas. Para ulama telah memberi penjelasan tentang hadits diatas dan hadits-hadits lain yang memuat sifat-sifat Rabb dan Nuzulnya setiap malam ke langit dunia, mereka berkata, riwayat-riwayat tersebut semuanya shahih dan wajib untuk diimani serta tidak boleh dipertanyakan bagaimana hakekat shifat tersebut.
Nama: Erlita
Nim : 1920100283
Kelas: Pai 9
Koneksi : Tauhid
Ket. Sambungan tugas pertemuan ke-11
Diriwayatkan dari Malik bin Anas, Sufyan bin 'Uyainah, Abdullah bin Al Mubarak mereka semuanya berkata tentang sifat-sifat Allah, Imanilah sifat-sifat tersebut sebagaimana telah diriwayatkan tanpa mengatakan bagaimana hakekatnya, demikianlah perkataan para ulama Ahlussunnah wal jama'ah. Adapun golongan Jahmiyyah, mereka mengingkari riwayat-riwayat tersebut bahkan mengatakan bahwa menetapkan sifat untuk Allah merupakan tasybih (menyerupakan Allah dengan hambanya) kemudian mereka menta'wilkan ayat-ayat yang memuat shifat-shifat Allah seperti tangan, pendengaran, penglihatan dan menafsirkannya tidak seperti penafsiran para ulama, mereka berkata: Sesungguhnya Allah tidak menciptakan Adam dengan tangan-Nya dan arti dari tangan ialah kekuatan. Ishaq bin Ibrahim berkata, yang dinamakan dengan tasybih ialah jika dia mengatakan tangan Allah seperti tangan makhluq, pendengaran Allah seperti pendengaran makhluq dan jika terbukti dia mengatakannya maka itu merupakan tasybih, adapun jika dia mengatakan sebagaimana Allah berfirman: bahwa Allah memiliki tangan, pendengaran dan penglihatan tanpa menyatakan bagaimana hakekatnya serta tidak menyamakannya dengan sifat makhluk, maka hal ini tidak termasuk tasybih dan ini sesuai dengan firman Allah: "...tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah yang Maha Mendengar dan Maha Melihat." (Asy Syuraa: 11)[6]
Sanad dari Hadist di atas adalah Abu Kuraib Muhammad bin 'Ala' Waki, 'Abbad bin Manshur, Al Qasim bin Muhammad.
Matan dari Hadist di atas adalah Sesungguhnya Allah Ta'ala menerima sedekah dengan tangan kanan-Nya, lalu mengembangkannya untuk kalian sebagaimana kalian membesarkan anak kuda kalian, sampai-sampai sesuap makanan akan menjadi sebesar gunung Uhud, mengenai hal ini Allah Ta'ala berfirman: "Tidaklah mereka mengetahui, bahwasanya Allah menerima taubat dari hamba-hamba-Nya dan menerima zakat dan sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang
Rawi dari hadist di atas adalah Tirmidzi-598
Koneksi Tauhid
Pengertian Tauhid
Tauhid secara bahasa artinya keesaan mengesakan Tuhan. Mengesakan Tuhan berarti meyakini bahwa Tuhan itu Maha esa. Tuhan Maha Esa itu ialah Allah SWT. Dan ilmu tauhid itu ialah suatu ilmu yang mempelajari atau membahas tentang segala sesuatu kepercayaan atau keimanan yang diambil dari dalil-dalil keyakinan dan hukum dalam Islam termasuk hukum tentang mempercayakan bahwa Allah itu esa.
Adapun tujuan mempelajari ilmu tauhid ialah untuk mengenal Allah lebih dekat dan RasulNya dengan dalil-dalil yang pasti kebenarannya. Seorang muslim pastinya mempercayai keesaan Allah.
Nama:Erlita
Nim : 1920100286
Kelas: Pai9
Ket. Sambungan Tugas pertemuan ke-11
Macam-Macam Tauhid
Tauhid Rububiyah
Yaitu mengesakan Allah (Rabb) dalam segala perbuatan-perbuatannya. Artinya mempercayai dan meyakini sepenuhnya bahwa hanya Allah Rabb yang menciptakan, menghidupkan, mengatur dan lain-lain. Allah berfirman yang artinya: “Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam“. (Q.S Al-Fatihah:2).
Tauhid Uluhiyah
Yaitu mengesakan Allah dengan cara ibadah, seperti sholat, dzikir, berdoa, bersholawat dan lain-lainnya. Allah berfirman yang artinya: “Dan Tuhan kamu adalah Tuhan Yang Maha Esa, Tidak ada Tuhan melainkan Dia“. (Q.S Al-Baqarah: 163). Selain itu, dapat kita lihat juga dalam Al-Qur’an surat Al-Anbiya ayat 25, QS. An-Nahl ayat 36, QS. Al-An’am ayat 102, QS. Al-Bayyinah ayat 5.
Tauhid Asma’ dan Shifat
Yakni mengesakan Allah dengan nama dan sifat-sifatnya yang Dia jelaskan dalam kitab suciNya maupun melalui lisan RasulNya. Yakni dengan menetapkan nama dan sifat yang Dia tetapkan dan menafikan apa yang Dia nafikan, tanpa merubah atau mengingkari,menanyakan bagaimana,ataupun menyerupakan.
Dalil Tentang Tauhid
Tauhid Adalah Hak Yang Paling Pertama Harus Ditunaikan
Allah Subhanahu wata’ala berfirman:
وَقَضَى رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا (23) وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ وَقُلْ رَبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيرًا
“Dan Rabbmu telah memerintahkan agar kamu jangan beribadah kecuali hanya kepada-Nya, dan hendaklah kamu berbuat baik kepada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang diantara keduanya atau keduanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah kamu membentak mereka serta ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia. Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kasih sayang, dan ucapkanlah : “Wahai Tuhanku, kasihilah mereka berdua sebagaimana mereka berdua telah memelihara aku waktu kecil” (QS. Al Isra’, 23-24)
Makna Tauhid Adalah Beribadah Kepada Allah Saja Dan Tidak Meduakannya Dengan Apapun
وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا
“Dan beribadahlah hanya kepada Allah dan jangan mensyerikatkannya dengan apapun” [QS. An Nisa: 36]
Manfaat Tauhid
• Tauhid dapat memerdekakan umat manusia dari segala perbudakan dan penghambaan kecuali kepada Allah SWT. ...
• Tauhid dapat membantu dalam pembentukan kepribadian yang kokoh, arah hidup menjadi jelas, dan tidak mempercayai Tuhan kecuali hanya kepada Allah SWT.
Cara Mengamalkan Tauhid
Membela dengan Belajar Terlebih Dahulu
Agama Islam dibangun di atas ilmu, agar bisa membela kalimat tauhid, kita perlu belajar dahulu dan kembali ke majelis ilmu di rumah-rumah Allah.
Kata Kunci Dari Hadis Di Atas Adalah Sifat-Sifat Allah
Pengertian Sifat Allah
sifat wajib Allah adalah sifat-sifat yang melekat pada Allah SWT dan tidak bisa dipungkiri keberadaannya. Sifat-sifat Allah ini mencerminkan keagungan serta kesempurnaan Allah yang sangat banyak sekali, dan tidak ada yang memilikinya kecuali Dia.
Sifat Wajib Allah Swt. Yang Harus Diimani
20 Sifat Wajib Allah
1. Wujud
Sifat wajib yang pertama adalah wujud. Wujud artinya Allah SWT merupakan zat yang pasti ada. Allah SWT adalah zat yang berdiri sendiri, tidak bergantung pada siapapun.
2. Qidam
Sifat wajib Allah SWT yang kedua ialah qidam. Qidam berarti terdahulu atau awal. Allah SWT telah ada terlebih dulu, jauh sebelum apapun yang ada di dunia ini diciptakan oleh-Nya.
3. Baqa’
Baqa’ merupakan sifat wajib Allah SWT yang ketiga. Baqa’ berarti kekal atau abadi. Allah Maha Kekal, tidak akan bisa musnah oleh apapun yang ingin menghancurkan-Nya.
Nama:Erlita
Nim : 1920100283
Kelas: Pai9
Koneksi:Tauhid
Ket. Sambungn tugas pertemuan ke-11
4. Mukholafatul Lilhawaditsi
Selanjutnya, sifat Allah SWT yang harus diketahui adalah mukholafatul lilhawaditsi. Mukholafatul lilhawaditsi berarti berbeda dengan makhluk ciptaan-Nya. Allah SWT adalah Zat Yang Maha Sempurna dan tidak ada satupun makhluk di dunia ini yang mampu menyerupai-Nya.
5. Qiyamuhu Binafsihi
Allah SWT adalah zat yang berdiri sendiri. Dia tidak memerlukan pertolongan dari siapapun dan tidak akan menggantungkan diri-Nya kepada siapapun.
6. Wahdaniyah
Allah SWT hanya ada satu di dunia ini. Maka dari itu Dia memiliki sifat wahdaniyah yang memiliki arti esa atau tunggal. Allah SWT bersifat tunggal karena Dia tidak memiliki sekutu.
7. Qudrat
Di dunia ini, Allah SWT adalah pemegang kuasa terhadap segala sesuatu. Maka dari itu, Allah SWT memiliki sifat qudrat yang artinya berkuasa.
8. Iradat
Sifat Allah SWT selanjutnya yakni iradat. Iradat berarti yang memiliki kehendak. Jika Allah SWT telah berkehendak atas sesuatu, maka tak ada yang tak mungkin terjadi dan tidak ada satu pun yang mampu mencegahnya.
9. ‘Ilmun
Tidak ada satu hal pun yang tidak diketahui Allah SWT, maka dari itu Allah SWT memiliki sifat ‘ilmun. ‘Ilmun berarti mengetahui atas segala sesuatu. Allah SWT mengetahui segala sesuatu, baik yang tampak maupun tidak tampak oleh umat manusia.
10. Hayat
Hayat memiliki arti kekal. Allah SWT memiliki sifat hayat yang artinya Dia adalah zat yang kekal abadi dan tidak akan pernah bisa hancur.
11. Sam'un
Allah SWT memiliki sifat sam’un atau yang berarti Maha Mendengar. Allah SWT adalah Zat Yang Maha Mendengar apapun yang dialami umat manusia. Baik suara yang terdengar dan diucapkan, maupun yang hanya disembunyikan dalam hati.
12. Basar
Selain Maha Mendengar, Allah SWT juga memiliki sifat basar atau yang berarti Maha Melihat. Allah SWT dapat melihat segala sesuatu di dunia ini karena pandangan dan penglihatan Allah SWT tak terbatas. Baik yang terlihat secara kasat mata, maupun yang disembunyikan.
13. Kalam
Sifat Allah SWT selanjutnya adalah kalam yang artinya berfirman. Allah SWT dapat berbicara dan berlisan secara sempurna tanpa memperoleh bantuan dari siapapun.
14. Qadiran
Segala sesuatu yang terjadi di dunia ini merupakan kuasa Allah SWT. Maka dari itu, Allah SWT memiliki sifat qadiran yang berarti Sang Pemilik Kuasa atas apapun yang terjadi pada umat-Nya.
15. Muridan
Segala peristiwa di dunia dapat terjadi atas kehendak dan takdir yang telah ditetapkan oleh Allah SWT. Allah SWT memiliki sifat muridan yang berarti kehendak. Jika Allah SWT telah berkehendak, maka tak ada yang bisa menghalangi takdir tersebut.
16. ‘Aliman
Allah SWT Maha Mengetahui segala sesuatu yang ada di dunia ini. Allah SWT memiliki sifat ‘aliman yang bermakna Maha Mengetahui. Tak seorang pun mampu menyembunyikan apa pun dari Allah SWT, sebab Dia memiliki pengetahuan yang tak terbatas dan tidak ada yang bisa menandingi.
17. Hayyan
Allah SWT tidak pernah tidur, tidak lengah, dan tidak akan pernah mati. Sebab, Allah memiliki sifat hayyan yang berarti Maha Hidup.
18. Sami’an
Selanjutnya, Allah SWT memiliki sifat sami’an yang berarti Maha Mendengar. Allah SWT Maha Mendengar semua perkataan, doa, dan permintaan kita.
19. Bashiran
Allah SWT selalu mengawasi setiap gerakan dan tingkah laku hamba-Nya. Tak ada satu pun yang luput dari penglihatan-Nya. Sebab, Allah SWT memiliki sifat bashiran yang berarti Maha Melihat.
20. Mutakkaliman
Al-Quran merupakan bukti nyata firman Allah SWT atau kata-kata dari Allah SWT yang disampaikan melalui perantara Nabi dan Rasul-Nya. Hal ini sesuai dengan sifat Allah SWT, yakni mutakkaliman yang berarti berfirman atau berkata-kata.
Nama:Erlita
Nim : 1920100283
Kelas: Pai9
Koneksi: Tauhid
Ket. Sambungan Tugas pertemuan ke-11
Dalil Tentang Sifat Allah
Dalil yang menunjukkan bahwa Allah itu ada adalah :
Alquran Surat Al- A’raaf ayat 54
إِنَّ رَبَّكُمُ اللَّهُ الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضَ فِي سِتَّةِ أَيَّامٍ ثُمَّ اسْتَوَى عَلَى الْعَرْشِ يُغْشِي اللَّيْلَ النَّهَارَ يَطْلُبُهُ حَثِيثًا وَالشَّمْسَ وَالْقَمَرَ وَالنُّجُومَ مُسَخَّرَاتٍ بِأَمْرِهِ أَلا لَهُ الْخَلْقُ وَالأمْرُ تَبَارَكَ اللَّهُ رَبُّ الْعَالَمِينَ
Artinya:“Sesungguhnya Rabb kamu ialah Allah yang telah menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, lalu Dia bersemayam di atas Arsy. Dia menutupkan malam kepada siang yang mengikutinya dengan cepat, dan (diciptakan-Nya pula) matahari, bulan dan bintang-bintang (masing-masing) tunduk kepada perintah-Nya. Ingatlah, menciptakan dan memerintahkan hanyalah hak Allah. Maha suci Allah, Rabb semesta alam.“
Sifat qidam pada Allah SWT tertulis dalam Alquran Surat Al-Hadid ayat 3 yang berbunyi sebagai berikut.
هُوَ ٱلْأَوَّلُ وَٱلْءَاخِرُ وَٱلظَّٰهِرُ وَٱلْبَاطِنُ ۖ وَهُوَ بِكُلِّ شَىْءٍ عَلِيمٌ
Artinya: “Dialah Yang Awal dan Yang Akhir Yang Zhahir dan Yang Bathin; dan Dia Maha Mengetahui segala sesuatu.” (QS. Al-Hadid: 3)
Sifat baqa’ pada Allah SWT tertulis dalam Alquran Surat Ar-Rahman ayat 26-27 dan Surat Al-Qashash ayat 88 yang berbunyi sebagai berikut.
كُلُّ مَنْ عَلَيْهَا فَانٍ (٢٦) وَيَبْقَى وَجْهُ رَبِّكَ ذُو الْجَلالِ وَالإكْرَامِ (٢٧
Artinya: “Semua yang ada di bumi itu akan binasa. Dan tetap kekal Dzat Tuhanmu yang mempunyai kebesaran dan kemuliaan.” (QS. Ar-Rahman: 26-27)
Sifat mukholafatul lilhawaditsi pada Allah SWT tertulis dalam Alquran Surat Al-Ikhlas ayat 4 dan Surat Asy-Syura ayat 11 yang berbunyi sebagai berikut.
وَلَمْ يَكُن لَّهُۥ كُفُوًا أَحَدٌۢ
Artinya: “Dan tidak ada seorang pun yang setara dengan Dia.” (QS. Al-Ikhlas: 4)
فَاطِرُ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضِ ۚ جَعَلَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَٰجًا وَمِنَ ٱلْأَنْعَٰمِ أَزْوَٰجًا ۖ يَذْرَؤُكُمْ فِيهِ ۚ لَيْسَ كَمِثْلِهِۦ شَىْءٌ ۖ وَهُوَ ٱلسَّمِيعُ ٱلْبَصِيرُ
Artinya: “(Dia) Pencipta langit dan bumi. Dia menjadikan bagi kamu dari jenis kamu sendiri pasangan-pasangan dan dari jenis binatang ternak pasangan-pasangan (pula), dijadikan-Nya kamu berkembang biak dengan jalan itu. Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia, dan Dialah yang Maha Mendengar dan Melihat." (QS. Asy-Syura: 11)
Sifat qiyamuhu binafsihi pada Allah SWT tertulis dalam Alquran Surat Al-Isra ayat 111 yang berbunyi sebagai berikut.
وَقُلِ ٱلْحَمْدُ لِلَّهِ ٱلَّذِى لَمْ يَتَّخِذْ وَلَدًا وَلَمْ يَكُن لَّهُۥ شَرِيكٌ فِى ٱلْمُلْكِ وَلَمْ يَكُن لَّهُۥ وَلِىٌّ مِّنَ ٱلذُّلِّ ۖ وَكَبِّرْهُ تَكْبِيرًۢا
Artinya: “Dan katakanlah: ‘Segala puji bagi Allah Yang tidak mempunyai anak dan tidak mempunyai sekutu dalam kerajaan-Nya dan Dia bukan pula hina yang memerlukan penolong dan agungkanlah Dia dengan pengagungan yang sebesar-besarnya.’” (QS. Al-Isra: 111)
Sifat wahdaniyah pada Allah SWT tertulis dalam Alquran Surat Al-Ikhlas ayat 1 yang berbunyi sebagai berikut.
قُلْ هُوَ ٱللَّهُ أَحَدٌ
Artinya: "Katakanlah: 'Dialah Allah, Yang Maha Esa.'" (QS. Al-Ikhlas: 1)
Sifat qudrat pada Allah SWT tertulis dalam Alquran Surat Al-Baqarah ayat 20 yang berbunyi sebagai berikut.
يَكَادُ ٱلْبَرْقُ يَخْطَفُ أَبْصَٰرَهُمْ ۖ كُلَّمَآ أَضَآءَ لَهُم مَّشَوْا۟ فِيهِ وَإِذَآ أَظْلَمَ عَلَيْهِمْ قَامُوا۟ ۚ وَلَوْ شَآءَ ٱللَّهُ لَذَهَبَ بِسَمْعِهِمْ وَأَبْصَٰرِهِمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ عَلَىٰ كُلِّ شَىْءٍ قَدِيرٌ
Artinya: "Hampir-hampir kilat itu menyambar penglihatan mereka. Setiap kali kilat itu menyinari mereka, mereka berjalan di bawah sinar itu, dan bila gelap menimpa mereka, mereka berhenti. Jikalau Allah menghendaki, niscaya Dia melenyapkan
Nama:Erlita
Nim : 1920100283
Kelas:Pai9
Koneksi:Tauhid
Ket. Sambungan Tugas Pertemuan ke-11
pendengaran dan penglihatan mereka. Sesungguhnya Allah berkuasa atas segala sesuatu." (QS. Al-Baqarah: 20)
Sifat iradat pada Allah SWT tertulis dalam Alquran Surat Hud ayat 107 dan Surat Yasin ayat 82 yang berbunyi sebagai berikut.
خَٰلِدِينَ فِيهَا مَا دَامَتِ ٱلسَّمَٰوَٰتُ وَٱلْأَرْضُ إِلَّا مَا شَآءَ رَبُّكَ ۚ إِنَّ رَبَّكَ فَعَّالٌ لِّمَا يُرِيدُ
Artinya: "mereka kekal di dalamnya selama ada langit dan bumi, kecuali jika Tuhanmu menghendaki (yang lain). Sesungguhnya Tuhanmu Maha Pelaksana terhadap apa yang Dia kehendaki." (QS. Hud: 107)
إِنَّمَآ أَمْرُهُۥٓ إِذَآ أَرَادَ شَيْـًٔا أَن يَقُولَ لَهُۥ كُن فَيَكُونُ
Artinya: "Sesungguhnya keadaan-Nya apabila Dia menghendaki sesuatu hanyalah berkata kepadanya: "Jadilah!" maka terjadilah ia." (QS. Yasin: 82)
Sifat ‘ilmun pada Allah SWT tertulis dalam Alquran Surat Qaf ayat 16 yang berbunyi sebagai berikut.
وَلَقَدْ خَلَقْنَا ٱلْإِنسَٰنَ وَنَعْلَمُ مَا تُوَسْوِسُ بِهِۦ نَفْسُهُۥ ۖ وَنَحْنُ أَقْرَبُ إِلَيْهِ مِنْ حَبْلِ ٱلْوَرِيدِ
Artinya: "Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dan mengetahui apa yang dibisikkan oleh hatinya, dan Kami lebih dekat kepadanya daripada urat lehernya." (QS. Qaf: 16)
Sifat hayat pada Allah SWT tertulis dalam Alquran Surat Al-Baqarah ayat 255 dan Surat Al-Furqan ayat 58 yang berbunyi sebagai berikut.
يَشْفَعُ عِندَهُۥٓ إِلَّا بِإِذْنِهِۦ ۚ يَعْلَمُ مَا بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَمَا خَلْفَهُمْ ۖ وَلَا يُحِيطُونَ بِشَىْءٍ مِّنْ عِلْمِهِۦٓ إِلَّا بِمَا شَآءَ ۚ وَسِعَ كُرْسِيُّهُ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضَ ۖ وَلَا يَـُٔودُهُۥ حِفْظُهُمَا ۚ وَهُوَ ٱلْعَلِىُّ ٱلْعَظِيمُ
Artinya: "Allah, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia Yang Hidup kekal lagi terus menerus mengurus (makhluk-Nya); tidak mengantuk dan tidak tidur. Kepunyaan-Nya apa yang di langit dan di bumi. Tiada yang dapat memberi syafa'at di sisi Allah tanpa izin-Nya? Allah mengetahui apa-apa yang di hadapan mereka dan di belakang mereka, dan mereka tidak mengetahui apa-apa dari ilmu Allah melainkan apa yang dikehendaki-Nya. Kursi Allah meliputi langit dan bumi. Dan Allah tidak merasa berat memelihara keduanya, dan Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar." (QS. Al-Baqarah: 255)
وَتَوَكَّلْ عَلَى ٱلْحَىِّ ٱلَّذِى لَا يَمُوتُ وَسَبِّحْ بِحَمْدِهِۦ ۚ وَكَفَىٰ بِهِۦ بِذُنُوبِ عِبَادِهِۦ خَبِيرًا
Artinya: "Dan bertawakkallah kepada Allah yang hidup (kekal) Yang tidak mati, dan bertasbihlah dengan memuji-Nya. Dan cukuplah Dia Maha Mengetahui dosa-dosa hamba-hamba-Nya." (QS. Al-Furqan: 58)
Sifat sam'un pada Allah SWT tertulis dalam Al-Quran Surat Asy-Syura ayat 11 dan Surat Al-Maidah ayat 76 yang berbunyi sebagai berikut.
فَاطِرُ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضِ ۚ جَعَلَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَٰجًا وَمِنَ ٱلْأَنْعَٰمِ أَزْوَٰجًا ۖ يَذْرَؤُكُمْ فِيهِ ۚ لَيْسَ كَمِثْلِهِۦ شَىْءٌ ۖ وَهُوَ ٱلسَّمِيعُ ٱلْبَصِيرُ
Artinya: “(Dia) Pencipta langit dan bumi. Dia menjadikan bagi kamu dari jenis kamu sendiri pasangan-pasangan dan dari jenis binatang ternak pasangan-pasangan (pula), dijadikan-Nya kamu berkembang biak dengan jalan itu. Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia, dan Dialah yang Maha Mendengar dan Melihat." (QS. Asy-Syura: 11)
قُلْ أَتَعْبُدُونَ مِن دُونِ ٱللَّهِ مَا لَا يَمْلِكُ لَكُمْ ضَرًّا وَلَا نَفْعًا ۚ وَٱللَّهُ هُوَ ٱلسَّمِيعُ ٱلْعَلِيمُ
Artinya: "Katakanlah: "Mengapa kamu menyembah selain daripada Allah, sesuatu yang tidak dapat memberi mudharat kepadamu dan tidak (pula) memberi manfaat?" Dan Allah-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui." (QS. Al-Maidah: 76)
Sifat basar pada Allah SWT tertulis dalam Alquran Surat Al-Hujurat ayat 18 dan Surat Al-Baqarah ayat 265 yang berbunyi sebagai berikut.
إِنَّ ٱللَّهَ يَعْلَمُ غَيْبَ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضِ ۚ وَٱللَّهُ بَصِيرٌۢ بِمَا تَعْمَلُونَ
Artinya: "Sesungguhnya Allah mengetahui apa yang ghaib di langit dan bumi. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan." (QS. Al-Hujurat: 18)
Nama:Erlita
Nim : 1920100283
Kelas: Pai9
Koneksi: Tauhid
Ket. Sambungan tugas pertemuan Ke-11
وَمَثَلُ ٱلَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمْوَٰلَهُمُ ٱبْتِغَآءَ مَرْضَاتِ ٱللَّهِ وَتَثْبِيتًا مِّنْ أَنفُسِهِمْ كَمَثَلِ جَنَّةٍۭ بِرَبْوَةٍ أَصَابَهَا وَابِلٌ فَـَٔاتَتْ أُكُلَهَا ضِعْفَيْنِ فَإِن لَّمْ يُصِبْهَا وَابِلٌ فَطَلٌّ ۗ وَٱللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ
Artinya: "Dan perumpamaan orang-orang yang membelanjakan hartanya karena mencari keridhaan Allah dan untuk keteguhan jiwa mereka, seperti sebuah kebun yang terletak di dataran tinggi yang disiram oleh hujan lebat, maka kebun itu menghasilkan buahnya dua kali lipat. Jika hujan lebat tidak menyiraminya, maka hujan gerimis (pun memadai). Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu perbuat." (QS. Al-Baqarah: 265)
Sifat kalam pada Allah SWT tertulis dalam Alquran Surat Al-A’raf ayat 143 dan Surat An-Nisa ayat 164 yang berbunyi sebagai berikut.
وَلَمَّا جَآءَ مُوسَىٰ لِمِيقَٰتِنَا وَكَلَّمَهُۥ رَبُّهُۥ قَالَ رَبِّ أَرِنِىٓ أَنظُرْ إِلَيْكَ ۚ
Artinya: "Dan tatkala Musa datang untuk (munajat dengan Kami) pada waktu yang telah Kami tentukan dan Tuhan telah berfirman (langsung) kepadanya." (QS. Al-A'raf: 143)
وَرُسُلًا قَدْ قَصَصْنَٰهُمْ عَلَيْكَ مِن قَبْلُ وَرُسُلًا لَّمْ نَقْصُصْهُمْ عَلَيْكَ ۚ وَكَلَّمَ ٱللَّهُ مُوسَىٰ تَكْلِيمًا
Artinya: "Dan (Kami telah mengutus) rasul-rasul yang sungguh telah Kami kisahkan tentang mereka kepadamu dahulu, dan rasul-rasul yang tidak Kami kisahkan tentang mereka kepadamu. Dan Allah telah berbicara kepada Musa dengan langsung." (QS. An-Nisa: 164)
Sifat qadiran pada Allah SWT tertulis dalam Alquran Surat Al-Baqarah ayat 20 yang berbunyi sebagai berikut.
يَكَادُ ٱلْبَرْقُ يَخْطَفُ أَبْصَٰرَهُمْ ۖ كُلَّمَآ أَضَآءَ لَهُم مَّشَوْا۟ فِيهِ وَإِذَآ أَظْلَمَ عَلَيْهِمْ قَامُوا۟ ۚ وَلَوْ شَآءَ ٱللَّهُ لَذَهَبَ بِسَمْعِهِمْ وَأَبْصَٰرِهِمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ عَلَىٰ كُلِّ شَىْءٍ قَدِيرٌ
Artinya: "Hampir-hampir kilat itu menyambar penglihatan mereka. Setiap kali kilat itu menyinari mereka, mereka berjalan di bawah sinar itu, dan bila gelap menimpa mereka, mereka berhenti. Jikalau Allah menghendaki, niscaya Dia melenyapkan pendengaran dan penglihatan mereka. Sesungguhnya Allah berkuasa atas segala sesuatu." (QS. Al-Baqarah: 20)
•
Sifat muridan pada Allah SWT tertulis dalam Alquran Surat Hud ayat 107 yang berbunyi sebagai berikut.
خَٰلِدِينَ فِيهَا مَا دَامَتِ ٱلسَّمَٰوَٰتُ وَٱلْأَرْضُ إِلَّا مَا شَآءَ رَبُّكَ ۚ إِنَّ رَبَّكَ فَعَّالٌ لِّمَا يُرِيدُ
Artinya: "mereka kekal di dalamnya selama ada langit dan bumi, kecuali jika Tuhanmu menghendaki (yang lain). Sesungguhnya Tuhanmu Maha Pelaksana terhadap apa yang Dia kehendaki." (QS. Hud: 107)
Sifat ‘aliman pada Allah SWT tertulis dalam Alquran Surat An-Nisa ayat 176 yang berbunyi sebagai berikut.
يَسْتَفْتُونَكَ قُلِ ٱللَّهُ يُفْتِيكُمْ فِى ٱلْكَلَٰلَةِ ۚ إِنِ ٱمْرُؤٌا۟ هَلَكَ لَيْسَ لَهُۥ وَلَدٌ وَلَهُۥٓ أُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَ ۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ إِن لَّمْ يَكُن لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَإِن كَانَتَا ٱثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا ٱلثُّلُثَانِ مِمَّا تَرَكَ ۚ وَإِن كَانُوٓا۟ إِخْوَةً رِّجَالًا وَنِسَآءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ ٱلْأُنثَيَيْنِ ۗ يُبَيِّنُ ٱللَّهُ لَكُمْ أَن تَضِلُّوا۟ ۗ وَٱللَّهُ بِكُلِّ شَىْءٍ عَلِيمٌۢ
Artinya: "Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah: "Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu): jika seorang meninggal dunia, dan ia tidak mempunyai anak dan mempunyai saudara perempuan, maka bagi saudaranya yang perempuan itu seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mempusakai (seluruh harta saudara perempuan), jika ia tidak mempunyai anak; tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan oleh yang meninggal. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki dan perempuan, maka bahagian seorang saudara laki-laki sebanyak bahagian dua orang saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, supaya kamu tidak sesat. Dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu." (QS. An-Nisa: 176)
Nama: Erlita
Nim : 1920100283
Kelas. Pai: 9
Hari/tanggal komentar: Selasa, 29/Desember/2020
Tampat: Kampung baru, Lingga bayu
No. Hp: 082363868916
Tugas pertemuan ke-12
Saya bersumpah والله Aku akan mengikuti perkuliahan sampai habis waktu yang di tentukan
Agar Aku pintar dan benar, dan membantu Ayah dan Ibu agar mendapat pahala yang sholih, bukan Anak yang salah dunia dan akhirat.
Bersumpah tidak akan merusak karya asli awal.
AlhamdulillahiRabbil’Alamin
Hadist Pertemuan ke-12
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَكْرٍ أَخْبَرَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ أَخْبَرَنِي أَبُو الزُّبَيْرِ أَنَّهُ سَمِعَ جَابِرَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ يَقُولُ أَكَلْنَا زَمَنَ خَيْبَرَ الْخَيْلَ وَحُمُرَ الْوَحْشِ وَنَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الْحِمَارِ الْأَهْلِيِّ
(AHMAD - 13928) : Telah bercerita kepada kami Muhammad bin Bakr telah menghabarkan kepada kami Ibnu Juraij telah menghabarkan kepadaku Abu Az Zubair sesungguhnya telah mendengar Jabir bin Abdullah berkata; Pada waktu Khoibar, kami memakan kuda dan zebra namun Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang memakan keledai piaraan.
Sanad dari Hadist di Atas Adalah Muhammad bin Bakr, Ibnu Juraij, Abu Az Zubair, Kabur bin Abdullah.
Matan dari Hadist di Atas Adalah Pada waktu Khoibar, kami memakan kuda dan zebra namun Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang memakan keledai piaraan.
Rawi dari Hadist di Atas Adalah Ahmad-1392
Nama:Erlita
Nim: 1920100283
Kelas: Pai9
Koneksi:Piqih
Ket. Sambungan Tugas Pertemuan Ke-12
Nama: Erlita
Nim : 1920100283
Kelas. Pai: 9
Hari/tanggal komentar: Selasa, 29/Desember/2020
Tampat: Kampung baru, Lingga bayu
No. Hp: 082363868916
Tugas pertemuan ke-12
Saya bersumpah والله Aku akan mengikuti perkuliahan sampai habis waktu yang di tentukan
Agar Aku pintar dan benar, dan membantu Ayah dan Ibu agar mendapat pahala yang sholih, bukan Anak yang salah dunia dan akhirat.
Bersumpah tidak akan merusak karya asli awal.
AlhamdulillahiRabbil’Alamin
Hadist Pertemuan ke-12
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَكْرٍ أَخْبَرَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ أَخْبَرَنِي أَبُو الزُّبَيْرِ أَنَّهُ سَمِعَ جَابِرَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ يَقُولُ أَكَلْنَا زَمَنَ خَيْبَرَ الْخَيْلَ وَحُمُرَ الْوَحْشِ وَنَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الْحِمَارِ الْأَهْلِيِّ
(AHMAD - 13928) : Telah bercerita kepada kami Muhammad bin Bakr telah menghabarkan kepada kami Ibnu Juraij telah menghabarkan kepadaku Abu Az Zubair sesungguhnya telah mendengar Jabir bin Abdullah berkata; Pada waktu Khoibar, kami memakan kuda dan zebra namun Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang memakan keledai piaraan.
Sanad dari Hadist di Atas Adalah Muhammad bin Bakr, Ibnu Juraij, Abu Az Zubair, Kabur bin Abdullah.
Matan dari Hadist di Atas Adalah Pada waktu Khoibar, kami memakan kuda dan zebra namun Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang memakan keledai piaraan.
Rawi dari Hadist di Atas Adalah Ahmad-1392
Nama:Erlita
Sambungan Tugas Pertemuan ke-12 Dengan Koneksi Fiqih
Pengertian Fiqih
Fiqh فقه secara bahasa artinya pemahaman yang benar tentang apa yang diharapkanHadis berikut menggunakan kata fikih sesuai makna bahasanya.
Fiqh adalah mashdar dari bab فقِهَ يفقَهُ faqiha - yafqahu, yang berarti "paham". فقُهَ faquha(dengan qaf berharakat dhammah) artinya fiqh menjadi sifat alaminya. فقَهَ faqaha(dengan fathah) artinya lebih dulu paham dari yang lain.
Secara istilah, fikih artinya معرفة بالأحكام الشرعية العملية بأدلتها التفصيلية “pengetahuan tentang hukum-hukum syariat praktis berdasarkan dalil-dalil rincinya.” Yang dimaksud معرفة“pengetahuan” mencakup ilmu pasti dan dugaan. Hukum-hukum syariat ada yang diketahui secara pasti dari dalil yang meyakinkan dan ada yang diketahui secara dugaan.
Kata Kunci dari Hadist di Atas Adalah Larangan Memakan Keledai Piaraan
Menurut ulama ushul fikih, terdapat dua definisi haram, yaitu dari segi batasan dan esensinya, serta dari segi bentuk dan sifatnya.
Dari segi batasan dan esensinya, Imam al Ghazali merumuskan haram dengan sesuatu yang dituntut syari' (Allah SWT dan Rasul-Nya) untuk ditinggalkan melalui tuntutan secara pasti dan mengikat. Adapun dari segi bentuk dan sifatnya, Imam al Baidawi, tokoh ushul fikih Mazhab Syafi'i, merumuskan haram dengan 'suatu perbuatan yang pelakunya dicela'. Ada juga ulama ushul fikih yang menambahkan dalam rumusan tersebut dengan kalimat '..dan orang yang meninggalkannya dipuji', sebagai lawan dari pengertian wajib.
Nama:Erlita
Sambungan Tugas pertemuan ke-12 dengan Koneksi Fiqih
Keledai adalah mamalia dari keluarga Equidae. Merupakan hewan jinak yang digunakan untuk bertransportasi dan kerja lain, seperti menarik kereta kuda maupun membajak ladang. Keledai bisa memiliki anak campuran dengan kuda. Anak kuda betina dan keledai jantan disebut "bagal".
Daging keledai/donkey ini haram hukumnya untuk dikonsumsi dalilnya adalah riwayat sebagai berikut :
عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُما قَالَ : نَهَى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ خَيْبَرَ عَنْ لُحُومِ الْحُمُرِ ، وَرَخَّصَ فِي لُحُومِ الْخَيْلِ .
“Dari Jabir bin Abdillah radhiyallahhu ‘anhuma berkata ; Nabi shalallahu ‘alaihi wa salla melarang pada hari Khaibar dari memakan daging keledai dan memberi keringanan bolehnya memakan daging kuda.” (HR Bukhari : 5520).
Dan ada kesalahfahaman yang sering terjadi di kalangan sebagian kaum muslimin yang menghalalkan keledai liar berangkat dari riwayat sebagai berikut :
عن أبي ثَعْلَبَةَ رضي الله عنه قَالَ : حَرَّمَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لُحُومَ الْحُمُرِ الأَهْلِيَّةِ .
“Dari Abu Tsa’labah radhiyallahu ‘anhu berkata ; Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam mengharamkan daging keledai Ahliyyah (keledai jinak).” (HR Bukhari : 5527, Muslim : 1936).
Sabda Nabi shalallahu ‘alaihiwa sallam “Keledai Ahliyyah” diterjemahkan sebagai keledai jinak. Lalu diambil kesimpulan bahwa daging keledai jinak itu haram, sebaliknya daging keledai liar itu halal. Ini adalah kekeliruan karena sebenarnya yang dimaksud dengan “Keledai Wahsyiyyah” di dalam hadits ini adalah Zebra.
Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alu Syaikh menyatakan tentang Himar Wahsy ini beliau berkata :
حمار الوحش كان في جزيرة العرب بكثرة، وهو في أشعارهم في ذكر القنص وكذلك في الأحاديث، وخلقته تشبه خلقة الحمار الإنسي من كون له حافر وأذنان طويلتان وبقية صفاته، وليس من الأهلي فتوحش؛ بل هذا جنس مستقل؛ فالوحش من الطيبات، والأهلي من الخبائث
Himar Wahsyi dulu banyak didapati di Jazirah Arab, banyak disebutkan dalam syair-syair mereka sebagai binatang buruan demikian pula dalam hadits. Bentuknya sepertu keledai jinak biasa, memiliki bibir dan dua telinga yang panjang dan sifat lainnya. Dia ini bukan berasal dari jenis keledai jinak yang berubah menjadi liar, akan tetapi ia adalah jenis binatang tersendiri. Daging Himar Wahsyi (keledai Wahsyi) ini halal sedangkan daging keledai biasa itu haram.” (Majmu’ Fatawa Syaikh Muhammad Ibrahim : 12/203).
Nama:Erlita
Sambungan Tugas Pertemuan Ke-12 dengan Koneksi Fiqih
Lebih jelas lagi Al-Absyihi menjelaskan ciri spesifik dari Himar Wahsyi ini beliau menyatakan :
وحمارة وحشية عظيمة الخلقة في قدر البغل، وآذانها شبه آذان البغل، وهي مخططة تخطيطا عاما لجميع خلقتها
“Himar Wahsyi itu fisiknya besar setara dengan fisik nya Bighal, telinganya mirip dengan telingan bighal, dan ia memiliki garis-garis yang jelas yang memenuhi seluruh badannya.”(Al-Mustathraf : 2/121).
Dari sini kita memahami dengan gamblang bahwa Himar Wahsyi ini bukan artinya keledai liar akan tetapi maksudnya adalah Zebra. Hal serupa juga dinyatakan dengan tegas oleh Al-Imam Abdul Aziz bin Baz berkata :
Dari sini kita memahami dengan gamblang bahwa Himar Wahsyi ini bukan artinya keledai liar akan tetapi maksudnya adalah Zebra. Hal serupa juga dinyatakan dengan tegas oleh Al-Imam Abdul Aziz bin Baz berkata :
حمر الوحش هي المخططة هذه هي المعروفة في حياة الحيوان ذكر الموضوع في حياة الحيوان، تُراجِع حياة الحيوان في بيان الوصف
“Himar Wahsyi adalah yang memiliki garis-garis (Zebra) ia adalah hewan yang sudah sangat dikenal di dalam pembahasan tentang kehidupan hewan (Fauna) pada tema Fauna, silahkan dirujuk tema tentang kehidupan hewan untuk mengetahui ciri yang lebih spesifik lagi.”
Kesimpulannya adalah Di dalam ilmu Piqih sudah Jelas Di Papar kan Bahwa daging keledai itu haram, sedangkan daging kuda dan daging zebra itu halal.
NAMA : ALI WADANSYAH CANIAGO
NIM : 1920100016
M.KULIAH : ULUMUL HADIST
Koneksi dengan Ketuhanan
حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَاحِدِ بْنُ أَيْمَنَ قَالَ حَدَّثَنِي ابْنُ أَبِي مُلَيْكَةَ عَنْ الْقَاسِمِ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا خَرَجَ أَقْرَعَ بَيْنَ نِسَائِهِ فَطَارَتْ الْقُرْعَةُ لِعَائِشَةَ وَحَفْصَةَ وَكَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا كَانَ بِاللَّيْلِ سَارَ مَعَ عَائِشَةَ يَتَحَدَّثُ فَقَالَتْ حَفْصَةُ أَلَا تَرْكَبِينَ اللَّيْلَةَ بَعِيرِي وَأَرْكَبُ بَعِيرَكِ تَنْظُرِينَ وَأَنْظُرُ فَقَالَتْ بَلَى فَرَكِبَتْ فَجَاءَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى جَمَلِ عَائِشَةَ وَعَلَيْهِ حَفْصَةُ فَسَلَّمَ عَلَيْهَا ثُمَّ سَارَ حَتَّى نَزَلُوا وَافْتَقَدَتْهُ عَائِشَةُ فَلَمَّا نَزَلُوا جَعَلَتْ رِجْلَيْهَا بَيْنَ الْإِذْخِرِ وَتَقُولُ يَا رَبِّ سَلِّطْ عَلَيَّ عَقْرَبًا أَوْ حَيَّةً تَلْدَغُنِي وَلَا أَسْتَطِيعُ أَنْ أَقُولَ لَهُ شَيْئًا
Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid bin Aiman] ia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Ibnu Abu Mulaikah] dari [Al Qasim] dari [Aisyah] bahwasanya; Apabila Nabi shallallahu 'alaihi wasallam hendak keluar mengadakan perjalanan, beliau mengadakan undian antara isteri-isterinya, lalu undian itu pun jatuh pada Aisyah dan Hafshah. Dan pada malam hari, biasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berjalan bersama Aisyah dan berbincang-bincang dengannya. Maka Hafshah berkata, "Maukah malam kamu menaiki kendaraanku dan aku menaiki kendaraanmu kemudian kamu melihat dan pun juga dapat melihat?" Aisyah menjawab, "Ya." Akhirnya ia pun menaikinya. Kemudian datanglah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada kendaraan Aisyah, sementara yang berada di atasnya adalah Hafshah. Beliau pun mengucapkan salam kepadanya, lalu beliau berjalan hingga mereka singgah disuatu tempat, dan ternyata ia kelihangan Aisyah. Saat singgah, Aisyah meletakkan kedua kakinya di antara semak-semak tumbuhan, lalu ia pun berkata, "Wahai Rabbi, binasakanlah kalajengking dan ular yang menyengatku." Maka aku tidak bisa berkata apa-apa pada beliau.
Pengertian undian menurut KBBI adalah yang dipakai untuk menentukan atau memilih (seperti
untuk menentukan siapa yang berhak atas sesuatu atau siapa lebih dulu). Pengertian hijrah secara
etimologi adalah meninggalkan suatu tempat menuju tempat yang lain.
Dalil tentang perjalanan
Surat Al-Mulk Ayat 15
هُوَ الَّذِيْ جَعَلَ لَكُمُ الْاَرْضَ ذَلُوْلًا فَامْشُوْا فِيْ مَنَاكِبِهَا وَكُلُوْا مِنْ رِّزْقِهٖۗ وَاِلَيْهِ النُّش ُوْرُ
“Dialah yang menjadikan bumi untuk kamu yang mudah dijelajahi, maka jelajahilah di segala penjurunya
dan makanlah sebagian dari rezeki-Nya. Dan hanya kepada-Nyalah kamu (kembali setelah)
dibangkitkan.”
NAMA : ALI WADANSYAH CANIAGO
NIM : 1920100016
M.KULIAH : ULUMUL HADIST
Koneksi Sains dengan zina
حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ إِبْرَاهِيمَ الدِّمَشْقِيُّ حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي فُدَيْكٍ عَنْ إِبْرَاهِيمَ بْنِ إِسْمَعِيلَ عَنْ دَاوُدَ بْنِ الْحُصَيْنِ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ وَقَعَ عَلَى ذَاتِ مُحَرَّمٍ فَاقْتُلُوهُ وَمَنْ وَقَعَ عَلَى بَهِيمَةٍ فَاقْتُلُوهُ وَاقْتُلُوا الْبَهِيمَةَ
(IBNUMAJAH - 2554) : Telah menceritakan kepada kami Abdurrahman bin Ibrahim Ad Dimasyqi, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abi Fudaik dari Ibrahim bin Isma'il dari Dawud bin Hushain dari Ikrimah dari Ibnu Abbas, ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Barang siapa yang berzina dengan muharramnya maka bunuhlah ia. Dan barangsiapa berzina dengan seekor binatang, bunuhlah ia dan bunuhlah binatang tersebut
Zina Secara Etimologi
Secara etimologis zina berasal dari bahasa Arab, artinya persetubuhan di luar pernikahan. Dalam bahasa Inggris disebut fotnication dan adultery.
Arti fotnication adalah persetubuhan diantara orang dewasa yang belum kawin. Sedangkan adultery adalah persetubuhan yang dilakukan oleh laki-laki dengan perempuan yang bukan istrinya dan salah satu atau keduanya sudah terikat dalam perkawinan dengan suami/ istri lain.
Zina secara terminologi
Sedangkan menurut terminologi, pengertian zina adalah sebagai perbuatan seorang laki-laki yang melakukan hubungan seksual dengan seorang perempuan yang menurut naluriah kemanusian perbuatan itu dianggap wajar, namun diharamkan oleh syara.
NAMA : ALI WADANSYAH CANIAGO
NIM : 1920100016
M.KULIAH : ULUMUL HADIST
KONEKSI AKHLAK
حَدَّثَنَا آدَمُ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ حَدَّثَنَا جَعْفَرُ بْنُ إِيَاسٍ قَالَ سَمِعْتُ سَعِيدَ بْنَ جُبَيْرٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ أَهْدَتْ أُمُّ حُفَيْدٍ خَالَةُ ابْنِ عَبَّاسٍ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَقِطًا وَسَمْنًا وَأَضُبًّا فَأَكَلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ الْأَقِطِ وَالسَّمْنِ وَتَرَكَ الضَّبَّ تَقَذُّرًا قَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ فَأُكِلَ عَلَى مَائِدَةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَلَوْ كَانَ حَرَامًا مَا أُكِلَ عَلَى مَائِدَةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
(BUKHARI - 2387) : Telah menceritakan kepada kami Adam telah menceritakan kepada kami Syu'bah telah menceritakan kepada kami Ja'far bin Iyas berkata, aku mendengar Sa'id bin Jubair dari Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma berkata: "Ummu Hufaid, bibi dari Ibnu 'Abbas menghadiahkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam keju, minyak samin dan daging biawak. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memakan keju dan minyak samin tapi membiarkan daging biawak karena tidak menyukainya". Ibnu 'Abbas berkata: "Semua itu dihidangkan pada makanan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, seandainya diharamkan tentu tidak akan dihidangkan pada makanan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ".
Pengertian Akhlak
• Akhlak secara Etimologi, kata akhlak berasal dari bahasa arab ( أخلاق ) dalam bentuk jama', sedang mufradnya adalah khuluq ( خلق ), yang dalam Kamus Munjid berarti budi pekerti atau perangai atau tingkah laku.
• Akhlak secara Terminologi, berarti tingkah laku seseorang yang didorong oleh suatu keinginan secara sadar untuk melakukan suatu perbuatan yang baik. Akhlak merupakan
bentuk jamak dari kata khuluk, berasal dari Bahasa Arab yang berarti perangai, tingkah laku, atau tabiat.
NAMA : ALI WADANSYAH CANIAGO
NIM : 1920100016
M.KULIAH : ULUMUL HADIST
KONEKSI EKONOMI
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ مَالِكِ بْنِ أَوْسٍ أَخْبَرَهُ أَنَّهُ الْتَمَسَ صَرْفًا بِمِائَةِ دِينَارٍ فَدَعَانِي طَلْحَةُ بْنُ عُبَيْدِ اللَّهِ فَتَرَاوَضْنَا حَتَّى اصْطَرَفَ مِنِّي فَأَخَذَ الذَّهَبَ يُقَلِّبُهَا فِي يَدِهِ ثُمَّ قَالَ حَتَّى يَأْتِيَ خَازِنِي مِنْ الْغَابَةِ وَعُمَرُ يَسْمَعُ ذَلِكَ فَقَالَ وَاللَّهِ لَا تُفَارِقُهُ حَتَّى تَأْخُذَ مِنْهُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الذَّهَبُ بِالذَّهَبِ رِبًا إِلَّا هَاءَ وَهَاءَ وَالْبُرُّ بِالْبُرِّ رِبًا إِلَّا هَاءَ وَهَاءَ وَالشَّعِيرُ بِالشَّعِيرِ رِبًا إِلَّا هَاءَ وَهَاءَ وَالتَّمْرُ بِالتَّمْرِ رِبًا إِلَّا هَاءَ وَهَاءَ
(BUKHARI - 2028) : Telah menceritakan kepada saya 'Abdullah bin Yusuf telah mengabarkan kepada kami Malik dari Ibnu Syihab dari Malik bin Aus mengabarkan kepadanya bahwa dia mencari sharf (barang dagangan) yang akan dibelinya dengan seratus dirham. Maka Tholhah bin 'Ubaidullah memanggilku lalu kami saling mengemukakan harga dia membeli dariku lalu dia mengambil emas sebagai ganti pembayarannya seraya berkata: "Hingga tukang gudang kami datang dari hutan". 'Umar mendengar perkataan itu lalu berkata: "Demi Allah, janganlah kamu meninggalkan dia hingga kamu ambil bayaran darinya karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jual beli emas dengan emas adalah riba' kecuali begini-begini (kontan, cash), beras dengan beras adalah riba' kecuali begini-begini (kontan, cash), gandum dengan gandum adalah riba' kecuali begini-begini (kontan, cash) dan kurma dengan kurma adalah riba' kecuali begini-begini (kontan, cash)."
Pengertian riba
Pengertian riba dalam kamus bahasa Arab adalah kelebihan, penambahan, peningkatan atau surplus. Kata riba juga telah dicakup dalam kata usury dalam bahasa Inggris. Usury diartikan sebagai bunga yang terlalu tinggi atau berlebihan. Tetapi dalam kalangan sarjana Islam, riba dalam bahasa Arab berarti tambahan, walaupun sedikit, melebihi dari pada pokok pinjaman.
Secara etimologis, riba berarti perluasan pertambahan dan pertumbuhan. Baik berupa tambahan material maupun immaterial, baik dari jenis barang itu sendiri maupun dari jenis lainnya. Pada masa pra-Islam, kata riba menunjukkan suatu jenis transaksi bisnis tertentu, dimana transaksi-transaksi tersebut mengidentifikasikan jumlah tertentu di muka (a fixed amount) terhadap modal yang digunakan. Secara garis besar, riba terjadi pada utang-piutang dan jual-beli.
Dalam ilmu ekonomi, riba berarti kelebihan pendapatan yang diterima oleh si pemberi pinjaman dari si peminjam, yaitu kelebihan dari jumlah pokok yang dipinjam sebagai upah atas dicairkannya sebagaian harta dalam waktu yang telah ditentukan.
NAMA : ALI WADANSYAH CANIAGO
NIM : 1920100016
M.KULIAH : ULUMUL HADIST
Koneksi perikanan
Pengertian Sholat Jum'at
Shalat Jum’at merupakan shalat yang dikerjakan pada hari Jum’at saja. Shalat Jum’at ini mengajak kaum beriman untuk bersegera memenuhi panggilan Ilahi. Di sisi lain, dapat ditambahkan bahwa orang-orang Yahudi mengabaikan hari Sabtu yang ditetapkan Allah untuk tidak melakukan aktivitas mengail. Sikap mereka ini dikecam. Karena itu, kaum muslimin hatus mengindahkan perintah Allah meninggalkan aneka aktivitas untuk beberapa saat pada hari Jum’at karena, kalau tidak, mereka akan mengalami kecaman kecaman dan nasib seperti orang-orang Yahudi itu.
Pengertian Sholat Jum'at
Shalat Jum’at merupakan shalat yang dikerjakan pada hari Jum’at saja. Shalat Jum’at ini mengajak kaum beriman untuk bersegera memenuhi panggilan Ilahi. Di sisi lain, dapat ditambahkan bahwa orang-orang Yahudi mengabaikan hari Sabtu yang ditetapkan Allah untuk tidak melakukan aktivitas mengail. Sikap mereka ini dikecam. Karena itu, kaum muslimin hatus mengindahkan perintah Allah meninggalkan aneka aktivitas untuk beberapa saat pada hari Jum’at karena, kalau tidak, mereka akan mengalami kecaman kecaman dan nasib seperti orang-orang Yahudi itu.
Manfaat sholat jum'at
manfaat dari shalat jumat:
1. Simbol persatuan sesama Umat Islam dengan berkumpul bersama, beribadah bersama dengan barisan shaf yang rapat dan rapi.
2. Untuk menunjukkan bahwa tidak ada perbedaan antar sesama manusia. Semua sama antara yang miskin, kaya, tua, muda, pintar, bodoh, dan lain sebagainya.
3. Menurut hadis, doa yang kita panjatkan kepada Allah SWT akan dikabulkan.
4. Sebagai syiar Islam.
Nama:Mariani Lubis
Nim: 1920100294
Ruang : 9
No hp:082381223613
Tugas :Pertemuan 14
Koneksi: Balagoh
Saya bersumpah واللهaku akan mengikuti perkuliahan sampai habis waktu Yang di tentukan
Agar aku pintar dan benar ,dan membantu ayah ibu agar mendapat pahala anak Yang solih bukan anak Yang Salah dunia akhirat,
Berjanji tidak akan merusak karya Awal
Alhamdulillahhirobbilalamin
Hadits Pertemuan 14
حَدَّثَنَا هَارُونُ بْنُ سَعِيدِ بْنِ الْهَيْثَمِ الْأَيْلِيُّ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ وَهْبٍ أَخْبَرَنِي يُونُسُ بْنُ يَزِيدَ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ سَالِمِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ أَبِيهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِيمَا سَقَتْ السَّمَاءُ وَالْأَنْهَارُ وَالْعُيُونُ أَوْ كَانَ بَعْلًا الْعُشْرُ وَفِيمَا سُقِيَ بِالسَّوَانِي أَوْ النَّضْحِ نِصْفُ الْعُشْرِ
(ABUDAUD - 1361) : Telah menceritakan kepada Kami Harun bin Sa'id bin Al Haitsam Al Aili, telah menceritakan kepada Kami Abdullah bin Wahb, telah mengabarkan kepadaku Yunus bin Yazid dari Ibnu Syihab dari Salim bin Abdullah dari ayahnya, ia berkata; Rasulullah shallla Allahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Pertanian yang diairi hujan, sungai dan mata air atau dibiarkan begitu saja maka zakatnya adalah sepersepuluh, dan pertanian yang diairi dengan menggunakan alat pengairan atau dengan ember maka zakatnya seperdua.
A. Pengertian Balagoh
Secara etimologis, berasal dari kata بلغ searti dengan وصل (sampai).
Makna “sampai” dalam kata balaghah, bisa ditemukan, misalnya, dalam firman Allah:
· حتى إذا بلغ أشدَّه وبلغ أربعين سنة (الأحقاف: 15)
Dalam ungkapan sehari-hari, arti “sampai” juga bisa ditemukan, contoh:
بلغ فلان مرادَه أي وصل إليه (Maksud si Fulan sudah sampai, artinya, tujuannya tercapai)
· بلغ الركب المدينة (Rombongan itu telah balagh atau sampai di kota)
Secara terminologis, balaghah didefinisikan:
البلاغة هي مطابقة الكلام الفصيح لما يقتضيه الحال (لمقتضى الحال(
Artinya, “Balaghah adalah kesesuaian kalimat yang fasih (tepat, benar) dengan situasi dan kondisi (muqtadhal haal). Kalam atau bahasa yang fasih/jelas sesuai dengan situasi dan kondisi.
B. Hadits/Dalil Balagoh
وَمَثَلُ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا كَمَثَلِ الَّذِيْ يَنْعِقُ بِمَا لَا يَسْمَعُ اِلَّا دُعَاۤءً وَّنِدَاۤءً ۗ صُمٌّ ۢ بُكْمٌ عُمْيٌ فَهُمْ لَا يَعْقِلُوْنَ
Terjemahan
Dan perumpamaan bagi (penyeru) orang yang kafir adalah seperti (penggembala) yang meneriaki (binatang) yang tidak mendengar selain panggilan dan teriakan. (Mereka) tuli, bisu dan buta, maka mereka tidak mengerti.
C. Manfaat Mempelajari Balagoh
1.Manfaat Mempelajari Ilmu Balaghah
2.Menjiwai dan menikmati dalam berbahasa serta memahaminya dengan mendalam.
3.Membantu orang non-Arab dalam memahami makna dan maksud yang ada di dalam teks.
4.Membantu pembicara maupun pendengar dalam memebedakan antara hakikat dengan majas.
5.Mengungkap bahasa Arab klasik dan menyingkap rahasia-rahasia kalam.
6.Memberi pelajar parameter sehingga ia bisa membedakan makna satu kata dengan kata lainnya.
7.Membuat pelajar senang dalam membaca dan meniru uslub-uslub Arab.
8.Membantu memahami ayat dan hadits.
Kata kunci: Zakat
A. Pengertian Zakat
Dari segi bahasa, kata زَكَاةٌ “zakah” bermakna kesucian, tumbuh, berkah, dan pujian. Semua makna ini digunakan dalam Al-Qur’an maupun hadits (as-Sunnah).
Makna lain “zakah” adalah tumbuh (berkembang) dan bertambah. Dikatakan: Zaka az-Zar’u, artinya tanaman itu tumbuh dan bertambah tinggi.
Bentuk jamak زَكَاةٌ “zakah” adalah: زَكَوَات “zakawat”.
Zakat juga bermakna kebaikan, sebagaimana ayat:
فَأَرَدْنَا أَن يُبْدِلَهُمَا رَبُّهُمَا خَيْرًا مِّنْهُ زَكَاةً وَأَقْرَبَ رُحْمًا
Terjemah: “Kemudian kami menghendaki, sekiranya Rabb mereka menggantinya dengan (seorang anak) lain yang lebih baik kesuciannya daripada (anak) itu dan lebih sayang (kepada ibu bapaknya).” – Q.S. Al-Kahfi (18):81
pengertian zakat menurut istilah adalah jumlah harta tertentu yang wajib dikeluarkan oleh orang yang beragama Islam dan diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya (fakir miskin dan sebagainya) menurut ketentuan yang telah ditetapkan oleh syarak.
B. Dalil Tentang zakat
[29/12 20.24] Masna: وَاللَّهُ فَضَّلَ بَعْضَكُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ فِي الرِّزْقِ ۚ فَمَا الَّذِينَ فُضِّلُوا بِرَادِّي رِزْقِهِمْ عَلَىٰ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَهُمْ فِيهِ سَوَاءٌ ۚ أَفَبِنِعْمَةِ اللَّهِ يَجْحَدُونَ
[29/12 20.25] Masna: Dan Allah melebihkan sebagian kamu atas sebagian yang lain dalam hal rezeki, tetapi orang-orang yang dilebihkan (rezekinya itu) tidak mau memberikan rezeki kepada budak-budak yang mereka miliki, agar mereka sama (merasakan) rezeki itu. Maka mengapa mereka mengingkari nikmat Allah?" (an-Nahl: 71)
C. Manfaat
HIKMAH DAN MANFAAT ZAKAT, :
1. Membersihkan atau menyucikan jiwanya dari sifat-sifat kikir, bakhil, loba dan tamak.
2. Membersihkan harta yang kotor, karena di didalam kekayaan itu sendiri terdapat harta fakir miskin.
3. Harta yang diberikan pada hakikatnya berkah, bertambah, tumbuh dan berkembang.
4. Dengan ber zakat, infaq dan shodaqoh maka akan semakin dekat dengan ALLAH SWT.
ALLAH SWT berfirman :"....apa yang dinafkahkan dijalan ALLAH itu sebagai jalan mendekatkannya kepada ALLAH SWT..."(QS.AT-TAUBAH :99).
5. Menanamkan semangat silaturahim dan saling berkasih sayang.
6. Mengembang kan rasa dan semangat kesetiakawanan dan kepedulian sosial.
7. Zakat, infaq dan shodaqoh adalah penolak bala, musibah, bencana, menyembuhkan berbagai penyakit dan memperpanjang umur.
8. Terhindar dari ancaman ALLAH SWT yang berupa siksaan pedih di akhirat nanti.
9. Masuk surga dari pintu khusus yaitu SAKHOYA pintu dermawan.
D. Hubungan balaghah dengan Alquran sangat erat. Sebab, selama ini Alquran dinilai sebagai puncak balaghah dan menjadi rujukan dalam membuat syair, pidato, dan pengembangan ilmu persuratan atau leksikografi dalam dunia Islam.
Meskipun Alquran menegaskan bahwa tak akan ada yang mampu menyamai keindahan bahasanya, para intelektual Muslim berupaya menyamainya. Sejumlah penyair Muslim melakukan hal itu, di antaranya Al-Mutanabbi dan Al Ma'arri. Bahkan, keindahan bahasa terkadang membuat orang melupakan penderitaannya.
Seorang intelektual Muslim di masa pertengahan, Ja'far Yahya ibnu Khalid al-Barmaki, mengungkapkan, balaghah merupakan upaya untuk menyampaikan pemikiran yang baik dan menyatakan banyak hal dengan sedikit kata. Pandangan ini sama seperti yang dilontarkan cendekiawan lainnya, Suraqah al-Bariqi, yang meninggal pada 699 Masehi.
E. Kesimpulan
“zakah” bermakna kesucian, tumbuh, berkah, dan pujian. Semua makna ini digunakan dalam Al-Qur’an maupun hadits (as-Sunnah).
Makna lain “zakah” adalah tumbuh (berkembang) dan bertambah. Dikatakan: Zaka az-Zar’u, artinya tanaman itu tumbuh dan bertambah tinggi.
Bentuk jamak زَكَاةٌ “zakah” adalah: زَكَوَات “zakawat”.
Zakat juga bermakna kebaikan, sebagaimana ayat:
فَأَرَدْنَا أَن يُبْدِلَهُمَا رَبُّهُمَا خَيْرًا مِّنْهُ زَكَاةً وَأَقْرَبَ رُحْمًا
Terjemah: “Kemudian kami menghendaki, sekiranya Rabb mereka menggantinya dengan (seorang anak) lain yang lebih baik kesuciannya daripada (anak) itu dan lebih sayang (kepada ibu bapaknya).” – Q.S. Al-Kahfi (18):81
pengertian zakat menurut istilah adalah jumlah harta tertentu yang wajib dikeluarkan oleh orang yang beragama Islam dan diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya (fakir miskin dan sebagainya) menurut ketentuan yang telah ditetapkan oleh syarak.
Nama :Morisuatus soleh
Nim :1920100005
Jurusan :PAI
Matkul :ulumul hadist
Tgl : 30 des 2020
Tugas :hadist pertemuan ke 11
Hubungan hadist dengan agrobisnis
حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْبٍ مُحَمَّدُ بْنُ الْعَلَاءِ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنَا عَبَّادُ بْنُ مَنْصُورٍ حَدَّثَنَا الْقَاسِمُ بْنُ مُحَمَّدٍ قَال سَمِعْتُ أَبَا هُرَيْرَةَ يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ اللَّهَ يَقْبَلُ الصَّدَقَةَ وَيَأْخُذُهَا بِيَمِينِهِ فَيُرَبِّيهَا لِأَحَدِكُمْ كَمَا يُرَبِّي أَحَدُكُمْ مُهْرَهُ حَتَّى إِنَّ اللُّقْمَةَ لَتَصِيرُ مِثْلَ أُحُدٍ وَتَصْدِيقُ ذَلِكَ فِي كِتَابِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ { أَلَمْ يَعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ هُوَ يَقْبَلُ التَّوْبَةَ عَنْ عِبَادِهِ وَيَأْخُذُ الصَّدَقَاتِ }وَ { يَمْحَقُ اللَّهُ الرِّبَا وَيُرْبِي الصَّدَقَاتِ } قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ وَقَدْ رُوِيَ عَنْ عَائِشَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَحْوَ هَذَا وَقَدْ قَالَ غَيْرُ وَاحِدٍ مِنْ أَهْلِ الْعِلْمِ فِي هَذَا الْحَدِيثِ وَمَا يُشْبِهُ هَذَا مِنْ الرِّوَايَاتِ مِنْ الصِّفَاتِ وَنُزُولِ الرَّبِّ تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا قَالُوا قَدْ تَثْبُتُ الرِّوَايَاتُ فِي هَذَا وَيُؤْمَنُ بِهَا وَلَا يُتَوَهَّمُ وَلَا يُقَالُ كَيْفَ هَكَذَا رُوِيَ عَنْ مَالِكٍ وَسُفْيَانَ بْنِ عُيَيْنَةَ وَعَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْمُبَارَكِ أَنَّهُمْ قَالُوا فِي هَذِهِ الْأَحَادِيثِ أَمِرُّوهَا بِلَا كَيْفٍ وَهَكَذَا قَوْلُ أَهْلِ الْعِلْمِ مِنْ أَهْلِ السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ وَأَمَّا الْجَهْمِيَّةُ فَأَنْكَرَتْ هَذِهِ الرِّوَايَاتِ وَقَالُوا هَذَا تَشْبِيهٌ وَقَدْ ذَكَرَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ فِي غَيْرِ مَوْضِعٍ مِنْ كِتَابهِ الْيَدَ وَالسَّمْعَ وَالْبَصَرَ فَتَأَوَّلَتْ الْجَهْمِيَّةُ هَذِهِ الْآيَاتِ فَفَسَّرُوهَا عَلَى غَيْرِ مَا فَسَّرَ أَهْلُ الْعِلْمِ وَقَالُوا إِنَّ اللَّهَ لَمْ يَخْلُقْ آدَمَ بِيَدِهِ وَقَالُوا إِنَّ مَعْنَى الْيَدِ هَاهُنَا الْقُوَّةُ و قَالَ إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ إِنَّمَا يَكُونُ التَّشْبِيهُ إِذَا قَالَ يَدٌ كَيَدٍ أَوْ مِثْلُ يَدٍ أَوْ سَمْعٌ كَسَمْعٍ أَوْ مِثْلُ سَمْعٍ فَإِذَا قَالَ سَمْعٌ كَسَمْعٍ أَوْ مِثْلُ سَمْعٍ فَهَذَا التَّشْبِيهُ وَأَمَّا إِذَا قَالَ كَمَا قَالَ اللَّهُ تَعَالَى يَدٌ وَسَمْعٌ وَبَصَرٌ وَلَا يَقُولُ كَيْفَ وَلَا يَقُولُ مِثْلُ سَمْعٍ وَلَا كَسَمْعٍ فَهَذَا لَا يَكُونُ تَشْبِيهًا وَهُوَ كَمَا قَالَ اللَّهُ تَعَالَى فِي كِتَابهِ { لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِير
Nama : Morisuatus soleh
Nim : 1920100005
Ruang :9
Tugas : ulumul hadist
Pertemuan ke 11
Hubungan hadist dengan agrobisnis
حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْبٍ مُحَمَّدُ بْنُ الْعَلَاءِ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنَا عَبَّادُ بْنُ مَنْصُورٍ حَدَّثَنَا الْقَاسِمُ بْنُ مُحَمَّدٍ قَال سَمِعْتُ أَبَا هُرَيْرَةَ يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ اللَّهَ يَقْبَلُ الصَّدَقَةَ وَيَأْخُذُهَا بِيَمِينِهِ فَيُرَبِّيهَا لِأَحَدِكُمْ كَمَا يُرَبِّي أَحَدُكُمْ مُهْرَهُ حَتَّى إِنَّ اللُّقْمَةَ لَتَصِيرُ مِثْلَ أُحُدٍ وَتَصْدِيقُ ذَلِكَ فِي كِتَابِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ { أَلَمْ يَعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ هُوَ يَقْبَلُ التَّوْبَةَ عَنْ عِبَادِهِ وَيَأْخُذُ الصَّدَقَاتِ }وَ { يَمْحَقُ اللَّهُ الرِّبَا وَيُرْبِي الصَّدَقَاتِ } قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ وَقَدْ رُوِيَ عَنْ عَائِشَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَحْوَ هَذَا وَقَدْ قَالَ غَيْرُ وَاحِدٍ مِنْ أَهْلِ الْعِلْمِ فِي هَذَا الْحَدِيثِ وَمَا يُشْبِهُ هَذَا مِنْ الرِّوَايَاتِ مِنْ الصِّفَاتِ وَنُزُولِ الرَّبِّ تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا قَالُوا قَدْ تَثْبُتُ الرِّوَايَاتُ فِي هَذَا وَيُؤْمَنُ بِهَا وَلَا يُتَوَهَّمُ وَلَا يُقَالُ كَيْفَ هَكَذَا رُوِيَ عَنْ مَالِكٍ وَسُفْيَانَ بْنِ عُيَيْنَةَ وَعَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْمُبَارَكِ أَنَّهُمْ قَالُوا فِي هَذِهِ الْأَحَادِيثِ أَمِرُّوهَا بِلَا كَيْفٍ وَهَكَذَا قَوْلُ أَهْلِ الْعِلْمِ مِنْ أَهْلِ السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ وَأَمَّا الْجَهْمِيَّةُ فَأَنْكَرَتْ هَذِهِ الرِّوَايَاتِ وَقَالُوا هَذَا تَشْبِيهٌ وَقَدْ ذَكَرَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ فِي غَيْرِ مَوْضِعٍ مِنْ كِتَابهِ الْيَدَ وَالسَّمْعَ وَالْبَصَرَ فَتَأَوَّلَتْ الْجَهْمِيَّةُ هَذِهِ الْآيَاتِ فَفَسَّرُوهَا عَلَى غَيْرِ مَا فَسَّرَ أَهْلُ الْعِلْمِ وَقَالُوا إِنَّ اللَّهَ لَمْ يَخْلُقْ آدَمَ بِيَدِهِ وَقَالُوا إِنَّ مَعْنَى الْيَدِ هَاهُنَا الْقُوَّةُ و قَالَ إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ إِنَّمَا يَكُونُ التَّشْبِيهُ إِذَا قَالَ يَدٌ كَيَدٍ أَوْ مِثْلُ يَدٍ أَوْ سَمْعٌ كَسَمْعٍ أَوْ مِثْلُ سَمْعٍ فَإِذَا قَالَ سَمْعٌ كَسَمْعٍ أَوْ مِثْلُ سَمْعٍ فَهَذَا التَّشْبِيهُ وَأَمَّا إِذَا قَالَ كَمَا قَالَ اللَّهُ تَعَالَى يَدٌ وَسَمْعٌ وَبَصَرٌ وَلَا يَقُولُ كَيْفَ وَلَا يَقُولُ مِثْلُ سَمْعٍ وَلَا كَسَمْعٍ فَهَذَا لَا يَكُونُ تَشْبِيهًا وَهُوَ كَمَا قَالَ اللَّهُ تَعَالَى فِي كِتَابهِ { لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِير
(TIRMIDZI - 598) : Telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib Muhammad bin 'Ala' telah menceritakan kepada kami Waki' telah menceritakan kepada kami 'Abbad bin Manshur telah menceritakan kepada kami Al Qasim bin Muhammad dia berkata, saya mendengar Abu Hurairah, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah Ta'ala menerima sedekah dengan tangan kanan-Nya, lalu mengembangkannya untuk kalian sebagaimana kalian membesarkan anak kuda kalian, sampai-sampai sesuap makanan akan menjadi sebesar gunung Uhud, mengenai hal ini Allah Ta'ala berfirman: "Tidaklah mereka mengetahui, bahwasanya Allah menerima taubat dari hamba-hamba-Nya dan menerima zakat dan sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang? (Al Taubah: 104)." Abu 'Isa berkata, ini adalah hadits hasan shahih, telah diriwayatkan dari 'Aisyah dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam seperti hadits diatas. Para ulama telah memberi penjelasan tentang hadits diatas dan hadits-hadits lain yang memuat sifat-sifat Rabb dan Nuzulnya setiap malam ke langit dunia, mereka berkata, riwayat-riwayat tersebut semuanya shahih dan wajib untuk diimani serta tidak boleh dipertanyakan bagaimana hakekat shifat tersebut. Diriwayatkan dari Malik bin Anas, Sufyan bin 'Uyainah, Abdullah bin Al Mubarak mereka semuanya berkata tentang sifat-sifat Allah, Imanilah sifat-sifat tersebut sebagaimana telah diriwayatkan tanpa mengatakan bagaimana hakekatnya, demikianlah perkataan para ulama Ahlussunnah wal jama'ah. Adapun golongan Jahmiyyah, mereka mengingkari riwayat-riwayat tersebut bahkan mengatakan bahwa menetapkan sifat untuk Allah merupakan tasybih (menyerupakan Allah dengan hambanya) kemudian mereka menta'wilkan ayat-ayat yang memuat shifat-shifat Allah seperti tangan, pendengaran, penglihatan dan menafsirkannya tidak seperti penafsiran para ulama, mereka berkata: Sesungguhnya Allah tidak menciptakan Adam dengan tangan-Nya dan arti dari tangan ialah kekuatan. Ishaq bin Ibrahim berkata, yang dinamakan dengan tasybih ialah jika dia mengatakan tangan Allah seperti tangan makhluq, pendengaran Allah seperti pendengaran makhluq dan jika terbukti dia mengatakannya maka itu merupakan tasybih, adapun jika dia mengatakan sebagaimana Allah berfirman: bahwa Allah memiliki tangan, pendengaran dan penglihatan tanpa menyatakan bagaimana hakekatnya serta tidak menyamakannya dengan sifat makhluk, maka hal ini tidak termasuk tasybih dan ini sesuai dengan firman Allah: "...tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah yang Maha Mendengar dan Maha Melihat." (Asy Syuraa: 11)[6]
Penjelasan hadist dan hubungan dengan agrobisnis :
1.sedekah
Sedekah menurut KBBI berarti pemberian sesuatu kepada fakir miskin atau yang berhak menerimanya, di luar kewajiban zakat dan zakat fitrah sesuai dengan kemampuan pemberi. Pengertian secara umum shadaqah atau sedekah adalah mengamalkan harta di jalan Allah dengan ikhlas tanpa mengharapkan imbalan, dan semata-mata mengharapkan ridha-Nya sebagai bukti kebenaran iman seseorang. Istilah lain sedekah adalah derma dan donasi.
Dalam Al-Quran Surah Al-Baqarah Ayat 245 disebutkan:
“Barang siapa yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah akan melipat gandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. Dan Allah menyempitkan dan melapangkan (rezeki) dan kepda-Nya-lah kamu dikembalikan.”
Ayat tersebut menggambarkan bahwa shadaqah memiliki makna mendermakan atau menyisihkan uang di jalan Allah swt. Memberi sedekah kepada fakir miskin, kerabat, atau orang lain yang dilakukan hanya untuk mengaharap ridha Allah maka akan mendapatkan pahala yang berlipat ganda, baik di dunia maupun di akhirat.
Macam macam Sedekah atau Shadaqah
Berikut merupakan beberapa jenis shadaqah yang bisa kita amalkan sehari-hari:
1.Tasbih, Tahlil, dan Tahmid
Dari Aisyah r.a, bahwasanya Rasulullah SAW. Berkata, “Bahwasanya diciptakan dari setiap anak cucu Adam tiga ratus enam puluh persendian. Maka barang siapa yang bertakbir, bertahmid, bertasbih, beristighfar, menyingkirkan batu, duri, atau tulang dari jalanan, amar ma’ruf nahi mungkar, maka akan dihitung sejumlah tiga ratus enam puluh persendian. Dan ia sedang berjalan pada hari itu, sedangkan ia dibebaskan dirinya dari api neraka.” (HR. Muslim)
2 Bekerja dan Memberi Nafkah pada Sanak Keluarganya
Sebagaimana diungkapkan dalam sebuah hadits: Dari Al-Miqdan bin Ma’dikarib Al-Zubaidi ra, dari Rasulullah saw. Berkata, “Tidaklah ada satu pekerjaan yang paling mulia yang dilakukan oleh seseorang daripada pekerjaan yang dilakukan dari tangannya sendiri. Dan tidaklah seseorang menafkahkan hartanya terhadap diri, keluarga, anak dan pembantunya melainkan akan menjadi shadaqah.” (HR. Ibnu Majah)
3.Shadaqah Harta (Materi
Sedekah tidaklah mengurangi harta. Sebagaimana Rasulullah SAW. Bersabda, “sedekah tidaklah mengurangi harta.” (HR. Muslim). Meskipun secara bentuk harta tersebut berkurang, namun kekurangan tadi akan ditutup dengan pahala di sisi Allah dan akan terus ditambah dengan kelipatan yang amat banyak seperti dalam firman Allah dalam Surah Saba: “Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah pemberi rezki sebaik-baiknya.” (QS. Saba’: 39).
ara mengamalkan sedeqah dalam kehidupan sehari hari
1. Bersedekah dengan membantu orang lain
2.Bersedekah dengan perkataan yang baik
3. Bersedekah dengan mendamaikan orang yang bermusuhan
4. Bersedekah dengan memberi saran
5. Bersedekah dengan melangkah ke masjid dan berzikir
6. Bersedekah dengan memberikan air, pakaian bekas, dan perlengkapan sholat untuk mesjid
7.Bersedekah dengan salam dan senyum
Manfaat bersedekah
1.Menyucikan Diri
2.Pahala Berlipat Ganda
3.Mendapat Imbalan Berlipat-lipat
4.Terhindar dari Marabahaya
5.Memberi Ketenangan Hati
6.. Sebagai Jaminan Hari Akhir
Orang
7.Terbebaskan dari Siksa Kubur
8.. Menyembuhkan Orang Sakit
9.Menambah Umur
Nama : Morisuatus soleh
Nim : 1920100005
Jurusan : Pai
Matkul : ulumul hadist
Tugas ulumul Pertemuan ke 12
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَكْرٍ أَخْبَرَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ أَخْبَرَنِي أَبُو الزُّبَيْرِ أَنَّهُ سَمِعَ جَابِرَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ يَقُولُ أَكَلْنَا زَمَنَ خَيْبَرَ الْخَيْلَ وَحُمُرَ الْوَحْشِ وَنَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الْحِمَارِ الْأَهْلِيِّ
(AHMAD - 13928) : Telah bercerita kepada kami Muhammad bin Bakr telah menghabarkan kepada kami Ibnu Juraij telah menghabarkan kepadaku Abu Az Zubair sesungguhnya telah mendengar Jabir bin Abdullah berkata; Pada waktu Khoibar, kami memakan kuda dan zebra namun Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang memakan keledai piaraan.
penjelasan hadist :
1.pengertian kuda
Kuda (Equus caballus atau Equus ferus caballus) adalah salah satu dari sepuluh spesies modern mamalia dari genus Equus. Hewan ini telah lama merupakan salah satu hewan ternak yang penting secara ekonomis, dan telah memegang peranan penting dalam pengangkutan orang dan barang selama ribuan tahun. Kuda dapat ditunggangi oleh manusia dengan menggunakan sadel dan dapat pula digunakan untuk menarik sesuatu, seperti kendaraan beroda, atau bajak. Pada beberapa daerah, kuda juga digunakan sebagai sumber makanan. Walaupun peternakan kuda diperkirakan telah dimulai sejak tahun 4500 SM, bukti-bukti penggunaan kuda untuk keperluan manusia baru ditemukan terjadi sejak 2000 SM. Dalam bahasa Jawa disebut jaran, Bahasa Makassar disebut jarang.
2.pengertian zebra
Zebra adalah binatang dari famili kuda yang tubuhnya berbelang-belang hitam dan putih. Habitat hewan ini tersebar di Afrika Selatan, Afrika Barat, dan Afrika Timur. Ada tiga jenis zebra yaitu zebra gunung (Equus zebra), zebra dataran (Equus quagga) dan zebra primitif (Equus grevyi).
Belang-belang pada tubuh zebra dapat membantu sistem pertahanan zebra terhadap predator. Belang zebra dapat membingungkan predator. Zebra memiliki "warna disruptif" seperti beberapa katak pohon dan ular belang. Belang pada tubuh zebra memecah kontur rata hewan, menyamarkan bentuk asli zebra. Ketika zebra bergerak, pola itu lebih membingungkan lagi. Berbeda dengan kuda polos biasa. Para ilmuwan berpendapat bahwa belang pada zebra terjadi karena evolusi, baik variasi maupun seleksi alam. Zebra betina melahirkan 1 anak, yang hampir langsung dapat berdiri dan berlari sekitar 1 jam setelah dilahi
3.keledai piaraaan
Keledai (Equus asinus) adalah mamalia dari keluarga Equidae. Merupakan hewan jinak yang digunakan untuk bertransportasi dan kerja lain, seperti menarik kereta kuda maupun membajak ladang .Keledai bisa memiliki anak campuran dengan kuda. Anak kuda betina dan keledai jantan disebut "bagal". Anak keledai betina dan kuda jantan disebut "nagil" (hinny). Bagal lebih umum, dan telah digunakan untuk transportasi manusia dan benda.
B. Hukum makan keledai
Keledai (equus asinus) adalah mamalia dari keluarga Equidae. Hewan jinak ini biasa digunakan untuk hewan angkut dan kerja yang lain, seperti menarik kereta kuda atau membajak ladang.
Keledai bisa memiliki anak campuran dengan kuda. Anak kuda betina dengan keledai jantan disebut bagal. Anak keledai betina dengan kuda jantan disebut hinny. Bagal lebih umum dan sering digunakan sebagai hewan angkut bagi manusia dan benda.
1. Dalil Pengharaman
Al-himarul ahli (الحمار الأهلي) sering diterjemahkan sebagai keledai peliharaan dan termasuk hewan yang oleh kebanyakan ulama diharamkan untuk dimakan.
Pengharamannya disebutkan secara jelas dan tegas di dalam hadits dan bukan di dalam Al-Quran, tidak sekadar disebutkan kriterianya.
إِنَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ يَنْهَيَانِكُمْ عَنْ لُحُومِ الْحُمُرِ الأْهْلِيَّةِ فَإِنَّهَا رِجْسٌ
Sesungguhnya Allah dan rasul-Nya telah melarang kalian memakan daging himar ahli (keledai peliharaan), karena hewan itu najis (kotor). (HR. Bukhari)
Selain hadis di atas, banyak hadis lain yang menguatkan keharaman keledai peliharaan.
Dari Salamah bin Akwa ra.,“Kami bersama Rasulullah SAW berangkat menuju Khaibar. Kemudian Allah berkenan menaklukkannya bagi kemenangan pasukan muslimin itu. Pada sore hari saat Khaibar telah ditaklukkan, kaum muslimin banyak yang menyalakan api hingga bertanyalah Rasulullah SAW: ‘Apakah api-api ini, untuk apakah kamu sekalian menyalakannya?’ Mereka menjawab: ‘Untuk memasak daging.’ Rasulullah SAW bertanya lagi: ‘Daging apakah itu?’ Mereka menjawab: ‘Daging keledai piaraan.’ Maka Rasulullah SAW bersabda: ‘Tumpahkanlah masakan itu dan pecahkanlah periuknya!’ (HR. Muslim)
Abu Tsa’labah menyatakan bahwa Rasulullah SAW mengharamkan daging keledai piaraan (HR. Muslim 3582)
Jumhur ulama—termasuk di dalamnya mazhab Al-Hanafiyah, Al-Malikiyah, Asy-Syafi'iyah, dan Al-Hanabilah—sepakat mengatakan bahwa keledai peliharaan termasuk hewan yang haram dimakan.
Ibnu Hazm mengatakan bahwa karena banyak hadis yang menyatakan keharaman keledai peliharaan, sampai 9 sahabat meriwayatkannya, sanadnya sangat kuat dan jelas sejelas matahari. Karena itu, derajatnya mencapai mutawatir.
Ibnu Abdil-Barr menyebutkan bahwa tidak ada perbedaan pendapat di tengah ulama tentang keharaman keledai peliharaan ini.
Manfaat keledai,
Merupakan hewan jinak yang digunakan untuk bertransportasi dan kerja lain, seperti menarik kereta kuda maupun membajak ladang.
Hubungan agrobisnis dengan keledai
Adapun hubungan agrobisnis denga. Seekor keledai yaitu dengan adanya keledai bisa membantu mengangkat barang2 yang berat dan juga membantu utk memakan rumput2 yg membahayaka suatu tumbahan,, jadi agrobisnis dan keledai memiliki hubungan yang begitu dekat dengan ada nya keledai itu bisa membantu para agrobisnis yang dalam penjagaan suatu ladang tsb dan juga utk membantu mengangkat barang2 yang lebih berat dnan juga bisa dikatakan sebagai tulang punggung
Nama : Morisuatus soleh
Nim : 1920100005
Jurusan : Pai
Ruang : 9
Matkul : ulumul hadist
Tugas : Hadist pertemuan ke 13
Hubungan agrobisnis dengan hadist
حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ حَدَّثَنَا أَبُو قُدَامَةَ عَنْ أَبِي عِمْرَانَ الْجَوْنِيِّ عَنْ أَبِي بَكْرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ قَيْسٍ عَنْ أَبِيهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَنَّاتُ الْفِرْدَوْسِ أَرْبَعٌ ثِنْتَانِ مِنْ ذَهَبٍ حِلْيَتُهُمَا وَآنِيَتُهُمَا وَمَا فِيهِمَا وَثِنْتَانِ مِنْ فِضَّةٍ حِلْيَتُهُمَا وَآنِيَتُهُمَا وَمَا فِيهِمَا وَلَيْسَ بَيْنَ الْقَوْمِ وَبَيْنَ أَنْ يَنْظُرُوا إِلَى رَبِّهِمْ إِلَّا رِدَاءُ الْكِبْرِيَاءِ عَلَى وَجْهِهِ فِي جَنَّاتِ عَدْنٍ وَهَذِهِ الْأَنْهَارُ تَشْخُبُ مِنْ جَنَّاتِ عَدْنٍ فِي جَوْبَةٍ ثُمَّ تَصْعَدُ بَعْدُ أَنْهَارًا قَالَ عَبْد اللَّهِ جَوْبَةٌ مَا يُجَابُ عَنْهُ الْأَرْضُ
(DARIMI - 2701) : Telah menceritakan kepada kami Abu Nu'aim telah menceritakan kepada kami Abu Qudamah dari Abu Imran Al Jauni dari Abu Bakr bin Abdullah bin Qais dari ayahnya ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Surga Firdaus memiliki empat bagian; Dua bagian terbuat dari emas yaitu perhiasan, perabotan dan segala isi keduanya dan dua bagian yang terbuat dari perak, yaitu perhiasan, perabotan dan segala isinya. Tidak ada yang menghalangi suatu kaum untuk melihat Rabb mereka selain selendang keagungan yang ada di hadapan mereka di surga 'Adn. Sungai-sungai mengalir dari surga 'Adn itu menuju ke jaubah (semacam danau). Kemudian air itu naik ke sungai-sungai." Abdullah berkata; Jaubah adalah lubang bulat yang luas di bumi (semacam danau)
1. Surga firdaus
Firdaus (Arab: فردوس) adalah nama surga tertinggi dan mulia di alam baka, berasal dari kata firdaws. Juga kata pinjaman dari bahasa Persia kuno (pairidaeza) yang berarti taman yang dikelilingi tembok.
Kata Yunani paradeisos pertama sekali dipakai oleh Xenofon untuk taman dari raja-raja Persia.
Di dalam Surga Firdaus, terdapat empat sungai yaitu:
Sungai air tawar,
Sungai susu,
Sungai arak,
Sungai madu
image
7 Golongan Manusia Calon Penghuni Surga Firdaus Berdasarkan Al-Qur'an
Hadi Mulyono Minggu, 08 Maret 2020 18:15 WIB
Image Image Image
Image
Ilustrasi | Pexels.Com
AKURAT.CO, Allah Swt menciptakan surga sebagai tempat kembali orang-orang yang beriman. Adapun surga yang diciptakan Allah tersebut bermacam-macam di mana yang paling tinggi dan paling utama adalah surga Firdaus.
Dari Anas bin Malik ra, Nabi Muhammad saw bersabda, "Firdaus adalah surga yang paling tinggi, yang paling bagus, dan yang paling afdal (utama)." (HR. Turmudzi dan disahihkan oleh Al-Albani).
Jika demikian, kita sebagai manusia pasti berharap akan menjadi salah satu yang terpilih menjadi penghuni surga Firdaus.
Dalam Surah Al-Mu'minun ayat 1-11 Allah Swt berfirman yang artinya:
"Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyuk dalam sembahyangnya, dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tiada berguna, dan orang-orang yang menunaikan zakat, dan orang-orang yang menjaga kemaluannya kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak yang mereka miliki. Maka Sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barangsiapa mencari yang di balik itu, maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas. Dan orang-orang yang memelihara amanat-amanat (yang dipikulnya) dan janjinya. Dan orang-orang yang memelihara sembahyangnya, mereka itulah orang-orang yang akan mewarisi, (yakni) yang akan mewarisi surga Firdaus, mereka kekal di dalamnya." (QS. Al-Mu’minun: 1-11)
Dari sebelas ayat di atas, dikatakan akan ada tujuh golongan manusia yang berhak mewarisi (calon penghuni) surga Firdaus.
1. Orang yang khusyuk dalam salatnya
Khusyuk dalam salat meskipun berat tetapi harus selalu diusahakan dengan cara berserah diri, tulus, ikhlas dan memusatkan perhatian hanya kepada Allah dalam menjalankannya.
2. Orang-orang yang menjauhkan diri dari perbuatan tidak berguna
Mereka inilah yang senantiasa memilih perbuatan yang bermanfaat daripada yang membuang-buang waktu. Orang-orang ini akan selalu meninggalkan kebatilan dan sumpah yang tak perlu.
3. Orang-orang yang menunaikan zakat
4.Orang-orang yang menjaga kemaluannya dari perbuatan keji dan zina
Perbuatan ini sangat dilarang oleh Allah meskipun hanya mendekatinya. Oleh sebab itu siapa saja yang berhasil menjauhinya jelas akan mendapat pahala yang besar.
5. Orang-orang yang menahan pandangannya
Nikmat bisa melihat wajib disyukuri oleh setiap manusia dan harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Oleh sebab itu, Allah memerintahkan kepada manusia untuk menjaga pandangan dari hal-hal yang tidak baik.
6. Orang-orang yang mampu menjaga amanah dan janji yang telah dipikulnya
Bagi siapa pun yang memiliki amanah, maka wajib menjaganya dengan sebaik-baiknya terlebih bagi para pemimpin yang dipilih oleh rakyat. Janji-janji harus ditepati karena janji adalah utang.
7. Orang-orang yang memelihara salatnya
Salat jelas merupakan amalan yang paling utama sebagai umat muslim. Memelihara di sini maksudnya adalah selalu salat tepat waktu serta menyempurnakan rukuk, sujud dan gerakan lainnya.
Nama : Morisuatus soleh
Nim : 1920100005
Jurusan : PAI
Tugas : ulumul hadisth
Pertemuan hadist 14 dengan agrobisnis
حَدَّثَنَا هَارُونُ بْنُ سَعِيدِ بْنِ الْهَيْثَمِ الْأَيْلِيُّ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ وَهْبٍ أَخْبَرَنِي يُونُسُ بْنُ يَزِيدَ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ سَالِمِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ أَبِيهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِيمَا سَقَتْ السَّمَاءُ وَالْأَنْهَارُ وَالْعُيُونُ أَوْ كَانَ بَعْلًا الْعُشْرُ وَفِيمَا سُقِيَ بِالسَّوَانِي أَوْ النَّضْحِ نِصْفُ الْعُشْرِ
(ABUDAUD - 1361) : Telah menceritakan kepada Kami Harun bin Sa'id bin Al Haitsam Al Aili, telah menceritakan kepada Kami Abdullah bin Wahb, telah mengabarkan kepadaku Yunus bin Yazid dari Ibnu Syihab dari Salim bin Abdullah dari ayahnya, ia berkata; Rasulullah shallla Allahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Pertanian yang diairi hujan, sungai dan mata air atau dibiarkan begitu saja maka zakatnya adalah sepersepuluh, dan pertanian yang diairi dengan menggunakan alat pengairan atau dengan ember maka zakatnya seperdua puluh
Penjelasan hadist ada beberapa point
1.zakat
Kata zakat berasal dari bahasa Arab زكاة atau zakah yang berarti bersih, suci, subur, berkat, dan berkembang. Menurut istilah, zakat adalah sejumlah harta yang wajib dikeluarkan oleh umat Muslim dan diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya sesuai dengan syarat yang telah ditetapkan. Pengertian zakat tertulis dalam QS Al-Baqarah 2:43,
وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ
Artinya: “dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku’”
Ayat di atas menjelaskan bahwa mereka yang beragama Islam lalu mengerjakan salat secara benar dan menunaikan zakat, mereka termasuk dalam orang-orang yang ruku’, yakni tergolong sebagai umat Nabi Muhammad SAW.
Hukum menunaikan zakat
Zakat merupakan bentuk ibadah seperti salat, puasa, dan lainnya yang telah diatur berdasarkan Al Quran dan sunnah. Ibadah ini termasuk dalam rukun Islam yang keempat dan menjadi salah satu unsur penting dalam syariat Islam. Karena itu, hukum membayarkan zakat adalah wajib bagi setiap Muslim yang telah memenuhi syarat-syarat zakat. Selain ibadah wajib, zakat juga merupakan kegiatan amal sosial kemasyarakatan dan kemanusian yang dapat perkembang sesuai dengan perkembangan umat manusia.
Syarat syarat menunaikan zakat
Setiap orang wajib menunaikan zakat jika memiliki syarat-syarat wajib zakat seperti tertulis di bawah ini.
Islam
Zakat hanya dikenakan kepada orang-orang yang beragama Islam.
Berakal dan Baligh
Dimiliki secara sempurna
Harta yang akan dizakatkan merupakan milik sendiri di tangan individu dan tidak berkaitan dengan hak orang lain, atau harta tersebut disalurkan atas pilihannya sendiri.
Mencapai nisab
Nisab adalah batasan antara apakah kekayaan itu wajib zakat atau tidak. Jadi, harta yang dimiliki seseorang telah mencapai nisab, maka kekayaan tersebut wajib dizakatkan.
Keutamaan berzakat
Berikut adalah manfaat ketika seseorang menjalankan kewajiban zakat:
Mereka yang membayarkan zakat senantiasa merasakan kebahagiaan di dunia dan juga di akhirat kelak.
Seseorang yang menunaikan zakat dapat mendekatkan diri kepada Allah SWT dan bisa meningkatkan keimanan dan ketaatan kepada Allah SWT.
Mendapatkan pahala yang besar, seperti yang tersirat di dalam QS Al-Baqarah: 276 yang menerangkan “Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah.”
Allah akan menghapus segala dosa yang dimiliki oleh seseorang yang membayarkan zakat.
Seseorang yang menunaikan zakat senantiasa diiberikan petunjuk dan hidayah dalam segala urusan.
Harta yang dimiliki menjadi barakah, serta berkembang semakin baik dan banyak.
Jenis jenis zakat
1.Zakat Fitrah
Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan muslim menjelang Idul Fitri pada bulan suci Ramadhan. Besar zakat ini setara dengan 2,5 kg atau 3,5 liter beras atau makanan pokok per jiwa. Namun, beras atau makanan pokok tersebut dapat diganti dengan uang senilai 2,5 kg atau 3,5 liter beras dan diberikan kepada lembaga-lembaga penyalur zakat. Selain untuk dirinya sendiri, seseorang juga wajib membayarkan zakat fitrah untuk semua orang yang berada dalam tanggungannya termasuk anak-anak maupun orang tua.
2.Jenis Zakat Harta (Maal)
Zakat yang dikeluarkan seorang muslim yang mencakup hasil perniagaan, pertanian, pertambangan, hasil laut, hasil ternak, harta temuan, emas dan perak.
Zakat maal dapat dihitung dengan rumus:
2,5% X jumlah harta yang tersimpan selama 1 tahun
Masing-masing jenis harta memiliki perhitungan sendiri-sendiri. Untuk hewan ternak seperti sapi, kuda, dan kerbau memiliki nisab 30 ekor. Artinya, semua orang yang memiliki tiga jenis (atau salah satu) dari hewan tersebut sebanyak 30 ekor atau lebih, wajib membayarkan zakat. Sementara untuk kambing dan domba memiliki nisab 40 ekor dan unta 5 ekor. Untuk harta emas, jika sudah mencapai 20 dinar (setara 85 gram) dan 200 dirham perak (setara 672 gram perak), dalam setahun dikenakan wajib zakat sebanyak 2,5% dari total harta yang dimiliki.
Hubungan Sedekah, Zakat Dengan agrobisnis
1.bahwasanya sini dijelaskan bahwa sebagian harta dr penghasilan seperti agrobisnis ini di wajibkan utk membagi sedikit uang utk bersedekah kepada yang membutuhkan,, karna merupakan amalan yg baik kita terima diakhirat kelak. Jangan lupa karna dipengaruhi oleh harta kekayaan smpai melupakan yg dubutuh kan oleh yg membutuhkan dan zakat itu diwajibkan setiap org krna berzakat itu membersihkan hati yg kotor tsb
Nama : Morisuatus soleh
Nim :1920100005
Jurusan : Pai
Matkul :ulumul hadist
Tugas : Hadist pertemuan ke 15
Hubungan agrobisnis dengan hadist
حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ حَدَّثَنِي مَالِكٌ عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ قَالَ رَجُلٌ لَمْ يَعْمَلْ خَيْرًا قَطُّ فَإِذَا مَاتَ فَحَرِّقُوهُ وَاذْرُوا نِصْفَهُ فِي الْبَرِّ وَنِصْفَهُ فِي الْبَحْرِ فَوَاللَّهِ لَئِنْ قَدَرَ اللَّهُ عَلَيْهِ لَيُعَذِّبَنَّهُ عَذَابًا لَا يُعَذِّبُهُ أَحَدًا مِنْ الْعَالَمِينَ فَأَمَرَ اللَّهُ الْبَحْرَ فَجَمَعَ مَا فِيهِ وَأَمَرَ الْبَرَّ فَجَمَعَ مَا فِيهِ ثُمَّ قَالَ لِمَ فَعَلْتَ قَالَ مِنْ خَشْيَتِكَ وَأَنْتَ أَعْلَمُ فَغَفَرَ لَهُ
(BUKHARI - 6952) : Telah menceritakan kepada kami Ismail telah menceritakan kepadaku Malik dari Abu Zinad dari Al A'raj dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada seorang laki-laki yang sama sekali belum beramal, dan ia berpesan bahwa jika Ia mati, agar mereka (anak-anaknya) membakarnya kemudian membuang setengah dari abunya (jasadnya) ke bumi dan setengah lagi ke laut seraya berkata: “Sekiranya Allah mentakdirkan baginya, maka Allah tentu akan menyiksanya dengan siksaan yang belum pernah dilakukan-Nya kepada seorang pun.' Maka Allah pun menyuruh laut untuk mengumpulkan jasadnya, dan laut pun melakukannya, kemudian Allah juga menyuruh bumi untuk mengumpulkan jasadnya, dan bumipun pun melakukan. Setelah itu Allah bertanya kepada orang itu, apa yang mendorongmu melakukan yang kau lakukan? ' Ia menjawab, Ini karena takut kepada-Mu, maka Allah pun mengaguminya
Penjelasan hadist :
1.membakar
Membakar adalah sebuah metode memasak yang menggunakan unsur panas, yang berasal dari tempat terbuka, oven, atau sumber panas lainnya.
bakar /ba·kar/ v, membakar /mem·ba·kar/ v menghanguskan (menyalakan, merusakkan) dng api: - kayu; - sampah; 2 memanggang (memanaskan) supaya masak: - satai; 3 membuat sesuatu dng memanggangnya (memanaskannya) dng api: - bata; 4 ki memanaskan; meradangkan: - hati; - perasaan; 5 ki membuat supaya berapi-api; mengobarkan (tt semangat): - semangat perjuangan pemuda; 6 Olr mematikan (dl permainan bola bakar) pemukul atau pelari sebelum menginjak tempat singgah;
Macam macam bentuk membakar
1.membakar rumput
2. Membakar jasad
3.membakar lemak
4.membakar kelestrol
5.membakar yang berbau plastik
Manfaat membakar
1.Menurunkan kesuburan tanah gambut
2. Menghilangkan kemampuan tanah dalam menampung air
3.Hilangnya cadangan karbon yang sangat besar
4.. Mempercepat laju penurunan permukaan tanah gambut (Subsiden
2.Membuang
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata membuang adalah menghukum dengan jalan mengasingkan ke tempat jauh atau terpencil. Contoh: pemerintah belanda telah membuang beliau ke digul. Arti lainnya dari membuang adalah melepaskan (melemparkan) sesuatu yang tidak berguna lagi dengan sengaja dari tangan.
Membuang memiliki 10 arti. Membuang berasal dari kata dasar buang. Membuang adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Membuang memiliki arti dalam kelas verba atau kata kerja sehingga membuang dapat menyatakan suatu tindakan, keberadaan, pengalaman, atau pengertian dinamis lainnya.
Macam macam membuang
1.membuang sampah
2 membuang rumput
3.membuang berkas2 yang tidak berguna
4.membuang jasad menurut kepercayaan india
Manfaat membuang :
1.supaya terlihat bersih
2.supaya Tejaga kesehatan
3.terlindungi dari yg sejenis kotoran
Hubungan agrobisnis dengan hadist diatas
Bahwasanya kita dalam beragrobisnis itu
Harus menjga kebersihan dengan membersihkan daerah yg kotor dan membakar lahan lahan yang menggangu tanaman lain setelah itu baru dibuang rumput2 atau sampah nya kedalam tempat samPah
Dan kita sebagai petani harus menjaga dan membersihkan tanaman kita supaya tanaman kita menjadi tumbuh dgn subur dan membuahkan hasil yang banyak jika memlihara nya dengan baik dan penuh kasih sayang dan disertai ikhlas
Nama :derpina harahap
Nim :1920100132
Pengertian dan
Dan jika kamu ingin mengganti istrimu dengan istri yang lain, sedang kamu telah memberikan seseorang diantara mereka harta yang banyak, maka janganlah kamu mengambil kembali daripadanya barang sedikit pun. Apakah kamu akan mengambilnya kembali dengan jalan tuduhan yang dusta dan dengan (menanggung) dosa yang nyata? (Q.S AL-NISA[4]: 20).
B. Syarat-syarat Mahar
Mahar yang diberikan kepada calon istri harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut.
Harga berharga.
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ أَبِي عُمَرَ الْعَدَنِيُّ حَدَّثَنَا فَرَجُ بْنُ سَعِيدِ بْنِ عَلْقَمَةَ بْنِ سَعِيدِ بْنِ أَبْيَضَ بْنِ حَمَّالٍ حَدَّثَنِي عَمِّي ثَابِتُ بْنُ سَعِيدِ بْنِ أَبْيَضَ بْنِ حَمَّالٍ عَنْ أَبِيهِ سَعِيدٍ عَنْ أَبِيهِ أَبْيَضَ بْنِ حَمَّالٍ أَنَّهُ اسْتَقْطَعَ الْمِلْحَ الَّذِي يُقَالُ لَهُ مِلْحُ سُدِّ مَأْرِبٍ فَأَقْطَعَهُ لَهُ ثُمَّ إِنَّ الْأَقْرَعَ بْنَ حَابِسٍ التَّمِيمِيَّ أَتَى رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي قَدْ وَرَدْتُ الْمِلْحَ فِي الْجَاهِلِيَّةِ وَهُوَ بِأَرْضٍ لَيْسَ بِهَا مَاءٌ وَمَنْ وَرَدَهُ أَخَذَهُ وَهُوَ مِثْلُ الْمَاءِ الْعِدِّ فَاسْتَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَبْيَضَ بْنَ حَمَّالٍ فِي قَطِيعَتِهِ فِي الْمِلْحِ فَقَالَ قَدْ أَقَلْتُكَ مِنْهُ عَلَى أَنْ تَجْعَلَهُ مِنِّي صَدَقَةً فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هُوَ مِنْكَ صَدَقَةٌ وَهُوَ مِثْلُ الْمَاءِ الْعِدِّ مَنْ وَرَدَهُ أَخَذَهُ قَالَ فَرَجٌ وَهُوَ الْيَوْمَ عَلَى ذَلِكَ مَنْ وَرَدَهُ أَخَذَهُ قَالَ فَقَطَعَ لَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَرْضًا وَنَخْلًا بِالْجَوْفِ جَوْفِ مُرَادٍ مَكَانَهُ حِينَ أَقَالَهُ مِنْهُ
(IBNUMAJAH - 2466) : Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abu Umar Al 'Adani berkata, telah menceritakan kepada kami Faraj bin Sa'id bin Alqamah bin Sa'id bin Abyadl bin Hammal berkata, telah menceritakan kepadaku pamanku Tsabit bin Sa'id bin Abyadl bin Hammal dari Bapaknya dari Abyadl bin Hammal bahwa ia pernah mengumpulkan garam yang disebut dengan garam bendungan Ma'rib, ia mengumpulkan untuk dirinya sendiri. Kemudian Al Aqra' bin Habis At Tamimi mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, aku pernah melewati (kumpulan) garam di masa jahiliyah, ia terdapat di suatu daerah yang tidak berair. Siapa saja yang mendatanginya ia bebas untuk mengambilnya, ia seperti air yang mengalir." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian meminta pembatalan Abyadl bin Hammal dari garam yang dikumpulkan, Ia lalu berkata, "Aku telah merelakan pembatalan itu dengan syarat tuan jadikan sebagai (pahala) sedekah dariku." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Ia adalah sedekah darimu, dan ia seperti air yang mengalir. Barangsiapa mendatanginya maka ia bebas mengambilnya." Faraj berkata, "Hari ini masih berlaku seperti dulu, siapa yang melewatinya bebas untuk mengambilnya." Ia (perawi) berkata, "Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberikan bagian tanah dan pohon kurma di Jauf. Jauf adalah tempat saat ia memberi pembatalan kepada Rasulullah
Nama: erfita hannum siregar
Nim : 1920100151
Pertemuan ke :12
Manfaatkan potensi yang ada
Nabi Muhammad SAW menggunakan potensi manusia yang ada dalam dakwanya secara efektif. Salah satu caranyaq adalah dengan menikahi Khadijah dan mengajak pamannya yang memiliki kekayaan berlimpah untuk memberikan dana untuk dakwanya. Selain itu, rasul juga memiliki sahabat yang memiliki pengaruh besar dalam suku Quraisy. Merekalah yang membantu dan melindungi rasul dalam perang. Nabi Muhammad SAW juga memanfaatkan potensi intelektual sahabatnya demi kepentingan penyebaran agama Islam seperti Ali bin Abi Thalib, Zaid bin Tsabit, dan Abdullah bin Mas’ud.
Keunggulan diplomasi dan dakwa Nabi Muhammad SAW menyebabkan umat Islam memasuki fase yang sangat menentukan. Saat peperangan antara Madinah dan Mekkah terjadi, banyak penduduk Mekkah yang sebelumnya menolak ajaran Islam berbalik untuk memeluk Islam. Yuk simak juga sejarah perang Arab Israel. Setelah kota Mekkah ditaklukan, usaha keras Nabi Muhammad SAW pun mulai berbunga di bangsa Arab, dimana pada akhirnya hampir seluruh Jazirah Arab telah memeluk agama Islam pada saat beliau meninggal dunia.
Sejarah Berdirinya Agama Islam di Dunia
Setelah kematian Nabi Muhammad SAW, beliau digantikan bukan dengan nabi melainkan dengan khalifah. Ada empat khalifah yang manjadi pengganti Nabi Muhammad SAW, disebut dengan Khulafaur Rasyidin. Khalifah ini adalah sahabat terdekat Nabi Muhammad SAW yaitu Abu Bakar Ash Shidiq, Umar bin Khatab, Ustman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib. Mereka berempat memiliki tugas penting yakni untuk memastikan bahwa umat Islam tetap menjalankan perintah agama Islam yang telah diajarkan sebelumnya. Hasilnya, agama Islam telah berkembang secara luas ke seluruh dunia seperti sejarah Kerajaan Champa.
Setelahdonesia pun telah mengenal Sejarah Berdirinya Agama Islam sejak abad awal ke tujuh Masehi atau Hijriyah. Meskipun begitu, pengaruh awalnya tidak terlalu besar dengan hanya melalui perdagangan dengan para pedagang muslim yang saat itu berlayar ke Indonesia untuk berhenti beberapa waktu atau sementara saja. Hal ini dikarenakan pada saat itu, pengaruh Hindu Budha tersebut jauh lebih besar dengan banyaknya kerajaan yang berkuasa seperti Kerajaan Sriwijaya, Kerajaan Kutai, Kerajaan Majapahit, dan sebagainya hingga adanya sejarah kerajaan Aceh. Tetapi pada akhirnya, Kerajaan Hindu Budha sempat mengalami penurunan dan Islam pun perlahan-lahan berkembang di Nusantara kita. Pengenalan Islam pada saat itu lebih baik dan khususnya di Semenanjung Melayu dan Nusantara dan terus berjalan hingga beberapa abad kemudian hingga adanya sejarah.حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ هِشَامِ بْنِ زَيْدِ بْنِ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ أَنْفَجْنَا أَرْنَبًا بِمَرِّ الظَّهْرَانِ فَسَعَى الْقَوْمُ فَلَغَبُوا فَأَدْرَكْتُهَا فَأَخَذْتُهَا فَأَتَيْتُ بِهَا أَبَا طَلْحَةَ فَذَبَحَهَا وَبَعَثَ بِهَا إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِوَرِكِهَا أَوْ فَخِذَيْهَا قَالَ فَخِذَيْهَا لَا شَكَّ فِيهِ فَقَبِلَهُ قُلْتُ وَأَكَلَ مِنْهُ قَالَ وَأَكَلَ مِنْهُ ثُمَّ قَالَ بَعْدُ قَبِلَهُ
(BUKHARI - 2384) : Telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Harb telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Hisyam bin Zaid bin Anas bin Malik dari Anas radliallahu 'anhu berkata: "Kami pernah disibukkan untuk menangkap kelinci di lembah Marru Azh-Zhohran, orang-orang berusaha menangkapnya hingga mereka keletihan. Kemudian aku bisa menangkapnya lalu aku bawa menghadap Abu Tholhah. Maka dia menyembelihnya kemudian dikirim daging paha depannya atau paha belakangnya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Dia (Anas) berkata: "Daging pahanya dan tidak diragukan lagi. Lalu Beliau menerimanya". Aku bertanya: "Apakah Beliau memakannya?". Dia berkata: "Ya Beliau memakannya". Kemudian dia sambung: "Setelah menerimanya
Nama : erfita hannum siregar
Pertemuan 13: sejarah Manfaatkan potensi yang ada
Nabi Muhammad SAW menggunakan potensi manusia yang ada dalam dakwanya secara efektif. Salah satu caranya adalah dengan menikahi Khadijah dan mengajak pamannya yang memiliki kekayaan berlimpah untuk memberikan dana untuk dakwanya. Selain itu, rasul juga memiliki sahabat yang memiliki pengaruh besar dalam suku Quraisy. Merekalah yang membantu dan melindungi rasul dalam perang. Nabi Muhammad SAW juga memanfaatkan potensi intelektual sahabatnya demi kepentingan penyebaran agama Islam seperti Ali bin Abi Thalib, Zaid bin Tsabit, dan Abdullah bin Mas’ud.حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ قَالَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي صَعْصَعَةَ الْأَنْصَارِيِّ ثُمَّ الْمَازِنِيِّ عَنْ أَبِيهِ أَنَّهُ أَخْبَرَهُ أَنَّ أَبَا سَعِيدٍ الْخُدْرِيَّ قَالَ لَهُ إِنِّي أَرَاكَ تُحِبُّ الْغَنَمَ وَالْبَادِيَةَ فَإِذَا كُنْتَ فِي غَنَمِكَ أَوْ بَادِيَتِكَ فَأَذَّنْتَ بِالصَّلَاةِ فَارْفَعْ صَوْتَكَ بِالنِّدَاءِ فَإِنَّهُ لَا يَسْمَعُ مَدَى صَوْتِ الْمُؤَذِّنِ جِنٌّ وَلَا إِنْسٌ وَلَا شَيْءٌ إِلَّا شَهِدَ لَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ قَالَ أَبُو سَعِيدٍ سَمِعْتُهُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
(BUKHARI - 574) : Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Yusuf berkata, telah mengabarkan kepada kami Malik dari Abdurrahman bin Abdullah bin 'Abdurrahman bin Abu Sha'sha'ah Al Anshari Al Mazini dari Bapaknya bahwa ia mengabarkan kepadanya, bahwa Abu Sa'id Al Khudri berkata kepadanya, "Aku lihat kamu suka kambing dan lembah (pengenmbalaan). Jika kamu sedang mengembala kambingmu atau berada di lembah, lalu kamu mengumandangkan adzan shalat, maka keraskanlah suaramu. Karena tidak ada yang mendengar suara mu'adzin, baik manusia, jin atau apapun dia, kecuali akan menjadi saksi pada hari kiamat." Abu Sa'id berkata, "Aku mendengarnya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.
Keunggulan diplomasi dan dakwa Nabi Muhammad SAW menyebabkan umat Islam memasuki fase yang sangat menentukan. Saat peperangan antara Madinah dan Mekkah terjadi, banyak penduduk Mekkah yang sebelumnya menolak ajaran Islam berbalik untuk memeluk Islam. Yuk simak juga sejarah perang Arab Israel. Setelah kota Mekkah ditaklukan, usaha keras Nabi Muhammad SAW pun mulai berbunga di bangsa Arab, dimana pada akhirnya hampir seluruh Jazirah Arab telah memeluk agama Islam pada saat beliau meninggal dunia.
Sejarah Berdirinya Agama Islam di Dunia
Setelah kematian Nabi Muhammad SAW, beliau digantikan bukan dengan nabi melainkan dengan khalifah. Ada empat khalifah yang manjadi pengganti Nabi Muhammad SAW, disebut dengan Khulafaur Rasyidin. Khalifah ini adalah sahabat terdekat Nabi Muhammad SAW yaitu Abu Bakar Ash Shidiq, Umar bin Khatab, Ustman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib. Setelah masa Khulafaur Rasyidin berakhir, muncullah kekaisaran Arab seperti Bani Abbasiyah, Bani Umayyah, dan Kekaisaran Utsmaniyah yang menghubungkan daya dari keempat khalifah pertama Islam. Peningkatan kekuatan dinasti tersebut sejalan dengan menguatkan pengaruh agama Islam ke Eropa dan Afrika, seperti sejarah berdirinya Al-Azhar.
Indonesia pun telah mengenal Sejarah Berdirinya Agama Islam sejak abad awal ke tujuh Masehi atau Hijriyah. Meskipun begitu, pengaruh awalnya tidak terlalu besar dengan hanya melalui perdagangan dengan para pedagang muslim yang saat itu berlayar ke Indonesia untuk berhenti beberapa waktu atau sementara saja. Hal ini dikarenakan pada saat itu, pengaruh Hindu Budha tersebut jauh lebih besar dengan banyaknya kerajaan yang berkuasa seperti Kerajaan Sriwijaya, Kerajaan Kutai, Kerajaan Majapahit, dan sebagainya hingga adanya sejarah kerajaan Aceh. Tetapi pada akhirnya, Kerajaan Hindu Budha sempat mengalami penurunan dan Islam pun perlahan-lahan berkembang di Nusantara kita.
Assalamualaikum pak nama: erfita hannum siregar
Pertemuan ke : 14
Manfaatkan potensi yang ada
Nabi Muhammad SAW menggunakan potensi manusia yang ada dalam dakwanya secara efektif. Salah satu caranya adalah dengan menikahi Khadijah dan mengajak pamannya yang memiliki kekayaan berlimpah untuk memberikan dana untuk dakwanya. Selain itu, rasul juga memiliki sahabat yang memiliki pengaruh besar dalam suku Quraisy. Merekalah yang membantu dan melindungi rasul dalam perang. Nabi Muhammad SAW juga memanfaatkan potensi intelektual sahabatnya demi kepentingan penyebaran agama Islam seperti Ali bin Abi Thalib, Zaid bin Tsabit, dan Abdullah bin Mas’ud.حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ أَبِي عُمَرَ الْعَدَنِيُّ حَدَّثَنَا فَرَجُ بْنُ سَعِيدِ بْنِ عَلْقَمَةَ بْنِ سَعِيدِ بْنِ أَبْيَضَ بْنِ حَمَّالٍ حَدَّثَنِي عَمِّي ثَابِتُ بْنُ سَعِيدِ بْنِ أَبْيَضَ بْنِ حَمَّالٍ عَنْ أَبِيهِ سَعِيدٍ عَنْ أَبِيهِ أَبْيَضَ بْنِ حَمَّالٍ أَنَّهُ اسْتَقْطَعَ الْمِلْحَ الَّذِي يُقَالُ لَهُ مِلْحُ سُدِّ مَأْرِبٍ فَأَقْطَعَهُ لَهُ ثُمَّ إِنَّ الْأَقْرَعَ بْنَ حَابِسٍ التَّمِيمِيَّ أَتَى رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي قَدْ وَرَدْتُ الْمِلْحَ فِي الْجَاهِلِيَّةِ وَهُوَ بِأَرْضٍ لَيْسَ بِهَا مَاءٌ وَمَنْ وَرَدَهُ أَخَذَهُ وَهُوَ مِثْلُ الْمَاءِ الْعِدِّ فَاسْتَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَبْيَضَ بْنَ حَمَّالٍ فِي قَطِيعَتِهِ فِي الْمِلْحِ فَقَالَ قَدْ أَقَلْتُكَ مِنْهُ عَلَى أَنْ تَجْعَلَهُ مِنِّي صَدَقَةً فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هُوَ مِنْكَ صَدَقَةٌ وَهُوَ مِثْلُ الْمَاءِ الْعِدِّ مَنْ وَرَدَهُ أَخَذَهُ قَالَ فَرَجٌ وَهُوَ الْيَوْمَ عَلَى ذَلِكَ مَنْ وَرَدَهُ أَخَذَهُ قَالَ فَقَطَعَ لَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَرْضًا وَنَخْلًا بِالْجَوْفِ جَوْفِ مُرَادٍ مَكَانَهُ حِينَ أَقَالَهُ مِنْهُ
(IBNUMAJAH - 2466) : Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abu Umar Al 'Adani berkata, telah menceritakan kepada kami Faraj bin Sa'id bin Alqamah bin Sa'id bin Abyadl bin Hammal berkata, telah menceritakan kepadaku pamanku Tsabit bin Sa'id bin Abyadl bin Hammal dari Bapaknya dari Abyadl bin Hammal bahwa ia pernah mengumpulkan garam yang disebut dengan garam bendungan Ma'rib, ia mengumpulkan untuk dirinya sendiri. Kemudian Al Aqra' bin Habis At Tamimi mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, aku pernah melewati (kumpulan) garam di masa jahiliyah, ia terdapat di suatu daerah yang tidak berair. Siapa saja yang mendatanginya ia bebas untuk mengambilnya, ia seperti air yang mengalir." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian meminta pembatalan Abyadl bin Hammal dari garam yang dikumpulkan, Ia lalu berkata, "Aku telah merelakan pembatalan itu dengan syarat tuan jadikan sebagai (pahala) sedekah dariku." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Ia adalah sedekah darimu, dan ia seperti air yang mengalir. Barangsiapa mendatanginya maka ia bebas mengambilnya." Faraj berkata, "Hari ini masih berlaku seperti dulu, siapa yang melewatinya bebas untuk mengambilnya." Ia (perawi) berkata, "Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberikan bagian tanah dan pohon kurma di Jauf. Jauf adalah tempat saat ia memberi pembatalan kepada Rasulullah
Keunggulan diplomasi dan dakwa Nabi Muhammad SAW menyebabkan umat Islam memasuki fase yang sangat menentukan. Saat peperangan antara Madinah dan Mekkah terjadi, banyak penduduk Mekkah yang sebelumnya menolak ajaran Islam berbalik untuk memeluk Islam. Yuk simak juga sejarah perang Arab Israel. Setelah kota Mekkah ditaklukan, usaha keras Nabi Muhammad SAW pun mulai berbunga di bangsa Arab, dimana pada akhirnya hampir seluruh Jazirah Arab telah memeluk agama Islam pada saat beliau meninggal dunia.
Sejarah Berdirinya Agama Islam di Dunia
Nama: erfita hannum siregar
Pertemuan :7( sejarah) Manfaatkan potensi yang ada
Nabi Muhammad SAW menggunakan potensi manusia yang ada dalam dakwanya secara efektif. Salah satu caranya adalah dengan menikahi Khadijah dan mengajak pamannya yang memiliki kekayaan berlimpah untuk memberikan dana untuk dakwanya. Selain itu, rasul juga memiliki sahabat yang memiliki pengaruh besar dalam suku Quraisy. Merekalah yang membantu dan melindungi rasul dalam perang. Nabi Muhammad SAW juga memanfaatkan potensi intelektual sahabatnya demi kepentingan penyebaran agama Islam seperti Ali bin Abi Thalib, Zaid bin Tsabit, dan Abdullah bin Mas’ud.
Keunggulan diplomasi dan dakwa Nabi Muhammad SAW menyebabkan umat Islam memasuki fase yang sangat menentukan. Saat peperangan antara Madinah dan Mekkah terjadi, banyak penduduk Mekkah yang sebelumnya menolak ajaran Islam berbalik untuk memeluk Islam. Yuk simak juga sejarah perang Arab Israel. Setelah kota Mekkah ditaklukan, usaha keras Nabi Muhammad SAW pun mulai berbunga di bangsa Arab, dimana pada akhirnya hampir seluruh Jazirah Arab telah memeluk agama Islam pada saat beliau meninggal dunia.
Sejarah Berdirinya Agama Islam di Dunia
أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ قَالَ حَدَّثَنَا ثَابِتُ بْنُ قَيْسٍ أَبُو الْغُصْنِ شَيْخٌ مِنْ أَهْلِ الْمَدِينَةِ قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيُّ قَالَ حَدَّثَنِي أُسَامَةُ بْنُ زَيْدٍ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّكَ تَصُومُ حَتَّى لَا تَكَادَ تُفْطِرُ وَتُفْطِرُ حَتَّى لَا تَكَادَ أَنْ تَصُومَ إِلَّا يَوْمَيْنِ إِنْ دَخَلَا فِي صِيَامِكَ وَإِلَّا صُمْتَهُمَا قَالَ أَيُّ يَوْمَيْنِ قُلْتُ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ قَالَ ذَانِكَ يَوْمَانِ تُعْرَضُ فِيهِمَا الْأَعْمَالُ عَلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ
(NASAI - 2318) : Telah mengabarkan kepada kami 'Amr bin 'Ali dari 'Abdurrahman dia berkata; telah menceritakan kepada kami Tsabit bin Qais Abu Al Ghushn - seorang Syaikh dari penduduk Madinah - dia berkata; telah menceritakan kepadaku Abu Sa'id Al Maqburi dia berkata; telah menceritakan kepadaku Usamah bin Zaid dia berkata; "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sering engkau berpuasa hingga hampir tidak berbuka dan sering juga engkau berbuka hingga hampir tidak berpuasa, kecuali dua hari, jika keduanya telah masuk dalam puasamu, jika tidak, engkau berpuasa di dua hari itu." Beliau bertanya: "Dua hari yang mana?" Aku menjawab; "Hari senin dan hari kamis." Beliau bersabda: "Itu adalah dua hari yang dalam keduanya amal perbuatan diperlihatkan kepada Rabb semesta alam, aku senang amalku diperlihatkan ketika aku sedang berpuasa."
Setelah kematian Nabi Muhammad SAW, beliau digantikan bukan dengan nabi melainkan dengan khalifah. Ada empat khalifah yang manjadi pengganti Nabi Muhammad SAW, disebut dengan Khulafaur Rasyidin. Khalifah ini adalah sahabat terdekat Nabi Muhammad SAW yaitu Abu Bakar Ash Shidiq, Umar bin Khatab, Ustman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib. Mereka berempat memiliki tugas penting yakni untuk memastikan bahwa umat Islam tetap menjalankan perintah agama Islam yang telah diajarkan sebelumnya. Hasilnya, agama Islam telah berkembang secara luas ke seluruh dunia seperti sejarah Kerajaan Champa.
Setelah masa Khulafaur Rasyidin berakhir, muncullah kekaisaran Arab seperti Bani Abbasiyah, Bani Umayyah, dan Kekaisaran Utsmaniyah yang menghubungkan daya dari keempat khalifah pertama Islam. Peningkatan kekuatan dinasti tersebut sejalan dengan menguatkan pengaruh agama Islam ke Eropa dan Afrika, seperti sejarah berdirinya Al-Azhar.
Indonesia pun telah mengenal Sejarah Berdirinya Agama Islam sejak abad awal ke tujuh Masehi atau Hijriyah.
Nama: erfita hannum siregar
Pertemuan: 6 ( Sejarah)Manfaatkan potensi yang ada
Nabi Muhammad SAW menggunakan potensi manusia yang ada dalam dakwanya secara efektif. Salah satu caranya adalah dengan menikahi Khadijah dan mengajak pamannya yang memiliki kekayaan berlimpah untuk memberikan dana untuk dakwanya. Selain itu, rasul juga memiliki sahabat yang memiliki pengaruh besar dalam suku Quraisy. Merekalah yang membantu dan melindungi rasul dalam perang. Nabi Muhammad SAW juga memanfaatkan potensi intelektual sahabatnya demi kepentingan penyebaran agama Islam seperti Ali bin Abi Thalib, Zaid bin Tsabit, dan Abdullah bin Mas’ud.
Keunggulan diplomasi dan dakwa Nabi Muhammad SAW menyebabkan umat Islam memasuki fase yang sangat menentukan. Saat peperangan antara Madinah dan Mekkah terjadi, banyak penduduk Mekkah yang sebelumnya menolak ajaran Islam berbalik untuk memeluk Islam. Yuk simak juga sejarah perang Arab Israel. Setelah kota Mekkah ditaklukan, usaha keras Nabi Muhammad SAW pun mulai berbunga di bangsa Arab, dimana pada akhirnya hampir seluruh Jazirah Arab telah memeluk agama Islam pada saat beliau meninggal dunia.حَدَّثَنَا زَكَرِيَّا بْنُ عَدِيٍّ قَالَ أَخْبَرَنِي عُبَيْدُ اللَّهِ يَعْنِي ابْنَ عَمْرٍو عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مُحَمَّدِ بْنِ عَقِيلٍ قَالَ فَسَأَلْتُ عَلِيَّ بْنَ الْحُسَيْنِ فَحَدَّثَنِي عَنْ أَبِي رَافِعٍ مَوْلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ الْحَسَنَ بْنَ عَلِيٍّ لَمَّا وُلِدَ أَرَادَتْ أُمُّهُ فَاطِمَةُ أَنْ تَعُقَّ عَنْهُ بِكَبْشَيْنِ فَقَالَ لَا تَعُقِّي عَنْهُ وَلَكِنْ احْلِقِي شَعْرَ رَأْسِهِ ثُمَّ تَصَدَّقِي بِوَزْنِهِ مِنْ الْوَرِقِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ ثُمَّ وُلِدَ حُسَيْنٌ بَعْدَ ذَلِكَ فَصَنَعَتْ مِثْلَ ذَلِكَ
(AHMAD - 25941) : Telah menceritakan kepada kami Zakaria bin 'Adi berkata, telah mengabarkan kepadaku 'Ubaidullah -yakni Ibnu 'Amru- dari 'Abdullah bin Muhammad bin 'Aqil dia berkata; aku bertanya kepada 'Ali bin Husain kemudian dia menceritakan kepadaku dari Abu Rafi' bekas budak Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa waktu Hasan bin 'Ali dilahirkan, maka ibunya, Fatimah hendak mengakikahinya dengan dua ekor domba, maka beliau bersabda: "Tidak usah kamu mengakikahinya, tetapi cukurlah rambutnya, kemudian bersedekahlah dengan perak di jalan Allah seberat rambut tersebut." Setelah Husain lahir maka Fatimah pun mengerjakan seperti itu."
Sejarah Berdirinya Agama Islam di Dunia
Setelah kematian Nabi Muhammad SAW, beliau digantikan bukan dengan nabi melainkan dengan khalifah. Ada empat khalifah yang manjadi pengganti Nabi Muhammad SAW, disebut dengan Khulafaur Rasyidin. Khalifah ini adalah sahabat terdekat Nabi Muhammad SAW yaitu Abu Bakar Ash Shidiq, Umar bin Khatab, Ustman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib. Mereka berempat memiliki tugas penting yakni untuk memastikan bahwa umat Islam tetap menjalankan perintah agama Islam yang telah diajarkan sebelumnya. Hasilnya, agama Islam telah berkembang secara luas ke seluruh dunia seperti sejarah Kerajaan Champa.
Setelah masa Khulafaur Rasyidin berakhir, muncullah kekaisaran Arab seperti Bani Abbasiyah, Bani Umayyah, dan Kekaisaran Utsmaniyah yang menghubungkan daya dari keempat khalifah pertama Islam. Peningkatan kekuatan dinasti tersebut sejalan dengan menguatkan pengaruh agama Islam ke Eropa dan Afrika, seperti sejarah berdirinya Al-Azhar.
Indonesia pun telah mengenal Sejarah Berdirinya Agama Islam sejak abad awal ke tujuh Masehi atau Hijriyah. Meskipun begitu, pengaruh awalnya tidak terlalu besar dengan hanya melalui perdagangan dengan para pedagang muslim yang saat itu berlayar ke Indonesia untuk berhenti beberapa waktu atau sementara saja.
Nama: erfita hannum siregar
Pertemuan ke: 8 sejarah
Manfaatkan potensi yang ada
Nabi Muhammad SAW menggunakan potensi manusia yang ada dalam dakwanya secara efektif. Salah satu caranya adalah dengan menikahi Khadijah dan mengajak pamannya yang memiliki kekayaan berlimpah untuk memberikan dana untuk dakwanya. Selain itu, rasul juga memiliki sahabat yang memiliki pengaruh besar dalam suku Quraisy. Merekalah yang membantu dan melindungi rasul dalam perang. Nabi Muhammad SAW juga memanfaatkan potensi intelektual sahabatnya demi kepentingan penyebaran agama Islam seperti Ali bin Abi Thalib, Zaid bin Tsabit, dan Abdullah bin Mas’ud.
و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ مُسْلِمِ بْنِ أَبِي مَرْيَمَ عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّهُ قَالَ نِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مَائِلَاتٌ مُمِيلَاتٌ لَا يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلَا يَجِدْنَ رِيحَهَا وَرِيحُهَا يُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ خَمْسِ مِائَةِ عَامٍ
(MALIK - 1421) : Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Muslim bin Abu Maryam dari Abu Shalih dari Abu Hurairah dia berkata; "Wanita-wanita yang berpakaian tapi telanjang, dan berjalan melenggak-lenggok tidak akan masuk surga atau pun mencium baunya, padahal bau surga tercium dari jarak perjalanan lima ratus tahun
Keunggulan diplomasi dan dakwa Nabi Muhammad SAW menyebabkan umat Islam memasuki fase yang sangat menentukan. Saat peperangan antara Madinah dan Mekkah terjadi, banyak penduduk Mekkah yang sebelumnya menolak ajaran Islam berbalik untuk memeluk Islam. Yuk simak juga sejarah perang Arab Israel. Setelah kota Mekkah ditaklukan, usaha keras Nabi Muhammad SAW pun mulai berbunga di bangsa Arab, dimana pada akhirnya hampir seluruh Jazirah Arab telah memeluk agama Islam pada saat beliau meninggal dunia.
Sejarah Berdirinya Agama Islam di Dunia
Setelah kematian Nabi Muhammad SAW, beliau digantikan bukan dengan nabi melainkan dengan khalifah. Ada empat khalifah yang manjadi pengganti Nabi Muhammad SAW, disebut dengan Khulafaur Rasyidin. Khalifah ini adalah sahabat terdekat Nabi Muhammad SAW yaitu Abu Bakar Ash Shidiq, Umar bin Khatab, Ustman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib. Mereka berempat memiliki tugas penting yakni untuk memastikan bahwa umat Islam tetap menjalankan perintah agama Islam yang telah diajarkan sebelumnya. Hasilnya, agama Islam telah berkembang secara luas ke seluruh dunia seperti sejarah Kerajaan Champa.
Setelah masa Khulafaur Rasyidin berakhir, muncullah kekaisaran Arab seperti Bani Abbasiyah, Bani Umayyah, dan Kekaisaran Utsmaniyah yang menghubungkan daya dari keempat khalifah pertama Islam. Peningkatan kekuatan dinasti tersebut sejalan dengan menguatkan pengaruh agama Islam ke Eropa dan Afrika, seperti sejarah berdirinya Al-Azhar.
Indonesia pun telah mengenal Sejarah Berdirinya Agama Islam sejak abad awal ke tujuh Masehi atau Hijriyah. Meskipun begitu, pengaruh awalnya tidak terlalu besar dengan hanya melalui perdagangan dengan para pedagang muslim yang saat itu berlayar ke Indonesia untuk berhenti beberapa waktu atau sementara saja.
Manfaatkan potensi yang ada
Nabi Muhammad SAW menggunakan potensi manusia yang ada dalam dakwanya secara efektif. Salah satu caranya adalah dengan menikahi Khadijah dan mengajak pamannya yang memiliki kekayaan berlimpah untuk memberikan dana untuk dakwanya. Selain itu, rasul juga memiliki sahabat yang memiliki pengaruh besar dalam suku Quraisy. Merekalah yang membantu dan melindungi rasul dalam perang. Nabi Muhammad SAW juga memanfaatkan potensi intelektual sahabatnya demi kepentingan penyebaran agama Islam seperti Ali bin Abi Thalib, Zaid bin Tsabit, dan Abdullah bin Mas’ud.
Keunggulan diplomasi dan dakwa Nabi Muhammad SAW menyebabkan umat Islam memasuki fase yang sangat menentukan. Saat peperangan antara Madinah dan Mekkah terjadi, banyak penduduk Mekkah yang sebelumnya menolak ajaran Islam berbalik untuk memeluk Islam. Yuk simak juga sejarah perang Arab Israel. Setelah kota Mekkah ditaklukan, usaha keras Nabi Muhammad SAW pun mulai berbunga di bangsa Arab, dimana pada akhirnya hampir seluruh Jazirah Arab telah memeluk agama Islam pada saat beliau meninggal dunia.
Sejarah Berdirinya Agama Islam di Dunia
Setelah kematian Nabi Muhammad SAW, beliau digantikan bukan dengan nabi melainkan dengan khalifah. Ada empat khalifah yang manjadi pengganti Nabi Muhammad SAW, disebut dengan Khulafaur Rasyidin. Khalifah ini adalah sahabat terdekat Nabi Muhammad SAW yaitu Abu Bakar Ash Shidiq, Umar bin Khatab, Ustman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib. Mereka berempat memiliki tugas penting yakni untuk memastikan bahwa umat Islam tetap menjalankan perintah agama Islam yang telah diajarkan sebelumnya. Hasilnya, agama Islam telah berkembang secara luas ke seluruh dunia seperti sejarah Kerajaan Champa.
Setelah masa Khulafaur Rasyidin berakhir, muncullah kekaisaran Arab seperti Bani Abbasiyah, Bani Umayyah, dan Kekaisaran Utsmaniyah yang menghubungkan daya dari keempat khalifah pertama Islam. Peningkatan kekuatan dinasti tersebut sejalan dengan menguatkan pengaruh agama Islam ke Eropa dan Afrika, seperti sejarah berdirinya Al-Azhar.
أَخْبَرَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ حَدَّثَنَا مُعَاذُ بْنُ هِشَامٍ قَالَ حَدَّثَنِي أَبِي عَنْ عَطَاءٍ عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِر عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلَا يَدْخُلْ الْحَمَّامَ إِلَّا بِمِئْزَرٍ
(NASAI - 398) : Telah mengabarkan kepada kami Ishaq bin Ibrahim dia berkata; Telah menceritakan kepada kami Mu'adz bin Hisyam dia berkata; Telah menceritakan kepadaku Bapakku dari 'Atha' dari Abu Zubair dari Jabir dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, janganlah masuk kamar mandi kecuali memakai kain (menutup auratnya)."
Indonesia pun telah mengenal Sejarah Berdirinya Agama Islam sejak abad awal ke tujuh Masehi atau Hijriyah. Meskipun begitu, pengaruh awalnya tidak terlalu besar dengan hanya melalui perdagangan dengan para pedagang muslim yang saat itu berlayar ke Indonesia untuk berhenti beberapa waktu atau sementara saja.
Nama : erfita hannum siregar
Pertemuan :5 ( sejarah)Manfaatkan potensi yang ada
Nabi Muhammad SAW menggunakan potensi manusia yang ada dalam dakwanya secara efektif. Salah satu caranya adalah dengan menikahi Khadijah dan mengajak pamannya yang memiliki kekayaan berlimpah untuk memberikan dana untuk dakwanya. Selain itu, rasul juga memiliki sahabat yang memiliki pengaruh besar dalam suku Quraisy. Merekalah yang membantu dan melindungi rasul dalam perang. Nabi Muhammad SAW juga memanfaatkan potensi intelektual sahabatnya demi kepentingan penyebaran agama Islam seperti Ali bin Abi Thalib, Zaid bin Tsabit, dan Abdullah bin Mas’ud.
Keunggulan diplomasi dan dakwa Nabi Muhammad SAW menyebabkan umat Islam memasuki fase yang sangat menentukan. Saat peperangan antara Madinah dan Mekkah terjadi, banyak penduduk Mekkah yang sebelumnya menolak ajaran Islam berbalik untuk memeluk Islam. Yuk simak juga sejarah perang Arab Israel. Setelah kota Mekkah ditaklukan, usaha keras Nabi Muhammad SAW pun mulai berbunga di bangsa Arab, dimana pada akhirnya hampir seluruh Jazirah Arab telah memeluk agama Islam pada saat beliau meninggal dunia.
Sejarah Berdirinya Agama Islam di Dunia
Setelah kematian Nabi Muhammad SAW, beliau digantikan bukan dengan nabi melainkan dengan khalifah. Ada empat khalifah yang manjadi pengganti Nabi Muhammad SAW, disebut dengan Khulafaur Rasyidin. Khalifah ini adalah sahabat terdekat Nabi Muhammad SAW yaitu Abu Bakar Ash Shidiq, Umar bin Khatab, Ustman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib. Mereka berempat memiliki tugas penting yakni untuk memastikan bahwa umat Islam tetap menjalankan perintah agama Islam yang telah diajarkan sebelumnya. Hasilnya, agama Islam telah berkembang secara luas ke seluruh dunia seperti sejarah Kerajaan Champa.
Setelah masa Khulafaur Rasyidin berakhir, muncullah kekaisaran Arab seperti Bani Abbasiyah, Bani Umayyah, dan Kekaisaran Utsmaniyah yang menghubungkan daya dari keempat khalifah pertama Islam. Peningkatan kekuatan dinasti tersebut sejalan dengan menguatkan pengaruh agama Islam ke Eropa dan Afrika, seperti sejarah berdirinya Al-Azhar.أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ قَالَ حَدَّثَنَا ثَابِتُ بْنُ قَيْسٍ أَبُو الْغُصْنِ شَيْخٌ مِنْ أَهْلِ الْمَدِينَةِ قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيُّ قَالَ حَدَّثَنِي أُسَامَةُ بْنُ زَيْدٍ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّكَ تَصُومُ حَتَّى لَا تَكَادَ تُفْطِرُ وَتُفْطِرُ حَتَّى لَا تَكَادَ أَنْ تَصُومَ إِلَّا يَوْمَيْنِ إِنْ دَخَلَا فِي صِيَامِكَ وَإِلَّا صُمْتَهُمَا قَالَ أَيُّ يَوْمَيْنِ قُلْتُ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ قَالَ ذَانِكَ يَوْمَانِ تُعْرَضُ فِيهِمَا الْأَعْمَالُ عَلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ
(NASAI - 2318) : Telah mengabarkan kepada kami 'Amr bin 'Ali dari 'Abdurrahman dia berkata; telah menceritakan kepada kami Tsabit bin Qais Abu Al Ghushn - seorang Syaikh dari penduduk Madinah - dia berkata; telah menceritakan kepadaku Abu Sa'id Al Maqburi dia berkata; telah menceritakan kepadaku Usamah bin Zaid dia berkata; "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sering engkau berpuasa hingga hampir tidak berbuka dan sering juga engkau berbuka hingga hampir tidak berpuasa, kecuali dua hari, jika keduanya telah masuk dalam puasamu, jika tidak, engkau berpuasa di dua hari itu." Beliau bertanya: "Dua hari yang mana?" Aku menjawab; "Hari senin dan hari kamis." Beliau bersabda: "Itu adalah dua hari yang dalam keduanya amal perbuatan diperlihatkan kepada Rabb semesta alam, aku senang amalku diperlihatkan ketika aku sedang berpuasa."
Indonesia pun telah mengenal Sejarah Berdirinya Agama Islamy sejak abad awal ke tujuh Masehi atau Hijriyah. Meskipun begitu, pengaruh awalnya tidak terlalu besar dengan hanya melalui perdagangan dengan para pedagang muslim yang saat itu berlayar ke Indonesia untuk berhenti beberapa waktu atau sementara saja.
Nama : Morisuatus soleh
Nim : 1920100005
Jurusan : Pai
Tugas : hadist pertemuan 10
Hubungan hadist dengan agrobisnis
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْعَلَاءِ قَالَ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ أُسَامَةَ عَنْ بُرَيْدِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ أَبِي بُرْدَةَ عَنْ أَبِي مُوسَى عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَثَلُ مَا بَعَثَنِي اللَّهُ بِهِ مِنْ الْهُدَى وَالْعِلْمِ كَمَثَلِ الْغَيْثِ الْكَثِيرِ أَصَابَ أَرْضًا فَكَانَ مِنْهَا نَقِيَّةٌ قَبِلَتْ الْمَاءَ فَأَنْبَتَتْ الْكَلَأَ وَالْعُشْبَ الْكَثِيرَ وَكَانَتْ مِنْهَا أَجَادِبُ أَمْسَكَتْ الْمَاءَ فَنَفَعَ اللَّهُ بِهَا النَّاسَ فَشَرِبُوا وَسَقَوْا وَزَرَعُوا وَأَصَابَتْ مِنْهَا طَائِفَةً أُخْرَى إِنَّمَا هِيَ قِيعَانٌ لَا تُمْسِكُ مَاءً وَلَا تُنْبِتُ كَلَأً فَذَلِكَ مَثَلُ مَنْ فَقُهَ فِي دِينِ اللَّهِ وَنَفَعَهُ مَا بَعَثَنِي اللَّهُ بِهِ فَعَلِمَ وَعَلَّمَ وَمَثَلُ مَنْ لَمْ يَرْفَعْ بِذَلِكَ رَأْسًا وَلَمْ يَقْبَلْ هُدَى اللَّهِ الَّذِي أُرْسِلْتُ بِهِ قَالَ أَبُو عَبْد اللَّهِ قَالَ إِسْحَاقُ وَكَانَ مِنْهَا طَائِفَةٌ قَيَّلَتْ الْمَاءَ قَاعٌ يَعْلُوهُ الْمَاءُ وَالصَّفْصَفُ الْمُسْتَوِي مِنْ الْأَرْضِ
(BUKHARI - 77) : Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al 'Ala` berkata, telah menceritakan kepada kami Hammad bin Usamah dari Buraid bin Abdullah dari Abu Burdah dari Abu Musa dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Perumpamaan petunjuk dan ilmu yang Allah mengutusku dengan membawanya adalah seperti hujan yang lebat yang turun mengenai tanah. Diantara tanah itu ada jenis yang dapat menyerap air sehingga dapat menumbuhkan tumbuh-tumbuhan dan rerumputan yang banyak. Dan di antaranya ada tanah yang keras lalu menahan air (tergenang) sehingga dapat diminum oleh manusia, memberi minum hewan ternak dan untuk menyiram tanaman. Dan yang lain ada permukaan tanah yang berbentuk lembah yang tidak dapat menahan air dan juga tidak dapat menumbuhkan tanaman. perumpamaan itu adalah seperti orang yang faham agama Allah dan dapat memanfa'atkan apa yang aku diutus dengannya, dia mempelajarinya dan mengajarkannya, dan juga perumpamaan orang yang tidak dapat mengangkat derajat dan tidak menerima hidayah Allah dengan apa yang aku diutus dengannya". Berkata Abu Abdullah; Ishaq berkata: "Dan diantara jenis tanah itu ada yang berbentuk lembah yang dapat menampung air hingga penuh dan diantaranya ada padang sahara yang datar".
Penjelasan hadist :
ilmu itu adalah segala suatu proses kegiatan terhadap suatu keadaan dengan cara memakai alat, prosedur, cara, metode, dan sehingga menghasilkan pengetahuan baru bagi manusia itu sendiri. Orang yang berilmu berarti orang yang mempunyai pengetahuan, dasar, pemahaman, dan mempunyai batasan tergantung pada keterbatasannya dalam mencari suatu ilmu yang diperolehnya.
Menurut Para Ahli
Agar lebih meyakinkan anda tentang pengertian ilmu. disini akan akan membahas tentang pngertian ilmu menurut para ahli.
1. KBBI.
Menurut KKBI menjelaskan bahwa Ilmu ialah bermakna pengetahuan tentang suatu bidang yang disusun dengan secara sistematis menurut metode yang ilmiah yang bisa digunakan untuk menjelaskan dan menerangkan suatu kondisi tertentu dalam bidang pengetahuan.
2. Afanasyef
Menurut Afanasyef seorang pemikir Marxist dari Rusia yang mengungkapkan tentang ilmu ialah suatu pengetahuan manusia tentang alam, pikiran dan masyarakat. Beliau mencerminkan alam & berbagai konsep, kategori & hukum-hukum, yang mana ketetapan & kebenarannya diuji oleh suatu pengalaman praktis.
3. Mohammad Hatta
Menurut Mohammad Hatta menyatakan bahwa Ilmu adalah suatu pengetahuan yang teratur dalam mengenai pekerjaan hukum secara kausal dalam suatu golongan masalah yang sama tabiatnya, ataupun menurut kedudukannya yang tampak dari luar, ataupun dari dalam.
Karakteristik Ilmu
Hasil ilmu bersifat akumulatif dan merupakan milik bersama.
Hasil ilmu kebenarannya tidak mutlak dan bisa terjadi kekeliruan karena yang menyelidiki adalah manusia.
Ilmu bersifat obyektif, artinya prosedur kerja atau cara penggunaan metode ilmu tidak tergantung kepada yang menggunakan, tidak tergantung pada pemahaman secara pribadi.
Perbedaan Ilmu
Ilmu Bersifat Analisis
Ilmu bersifat analisis dan hanya menggarap salah satu pengetahuan sebagai objek formalnya. filsafat bersifat pengetahuan sinopsis artinya melihat segala sesuatu dengan menekankan secara keseluruhan, karena keseluruhan memiliki sifat tersendiri yang tidak ada pada bagian – bagiannya.
Aspek Peninjauan Ilmu
Untuk memperoleh kebenaran, perlu dipelajari teori-teori kebenaran. Beberapa alat/tools untuk memperoleh atau mengukur kebenaran ilmu pengetahuan adalah sbb. :
Rationalism
Penalaran manusia yang merupakan alat utama untuk mencari kebenaran
Empirism
alat untuk mencari kebenaran dengan mengandalkan pengalaman indera sebagai pemegang peranan utama
Logical Positivism
Menggunakan logika untuk menumbuhkan kesimpulan yang positif benar
Pragmatism
Nilai akhir dari suatu ide atau kebenaran yang disepakati adalah kegunaannya untuk menyelesaikan masalah-masalah praktis.
Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : 12 Pengertian Belajar menurut Para Ahli Pendidikan
0
0
0
0
Total0
Posting pada S1, S2, SMA, SMK, SMP, UmumDitag #artikel ilmu, #definisi ilmu, #definisi ilmu menurut para ahli, #pengertian ilmu, #pengertian ilmu menurut para ahli, 3 pengertian ilmu ekonomi menurut para ahli, apa yang dimaksud dengan ilmu, arti pengetahuan menurut kbbi, berikut ini pengertian ilmu pengetahuan yaitu, ciri ciri ilmu, ciri ciri ilmu pengetahuan, contoh ilmu, contoh ilmu pengetahuan, definisi filsafat ilmu, definisi ilmu menurut para ulama, definisi pengetahuan, fungsi ilmu pengetahuan, ilmu berasal dari bahasa arab yakni, ilmu pendidikan menurut para ahli, jelaskan yang dimaksud dengan ilmu, jelaskanlah perbedaan ilmu dengan, jelaskanlah perbedaan ilmu dengan pengetahuan, karakteristik ilmu, komponen iptek, komponen pengetahuan menurut para ahli, menyebutkan pengertian ilmu pengetahuan secara spesifik, pengertian dan fungsi ilmu, pengertian ilmu agama, pengertian ilmu dalam filsafat, pengertian ilmu menurut islam, pengertian ilmu menurut para ahli pdf, pengertian ilmu pdf, pengertian ilmu pengetahuan brainly, pengertian ilmu pengetahuan dalam islam, pengertian ilmu pengetahuan menurut j haberer, pengertian ilmu science, pengertian ilmu secara terminologi, pengertian pengetahuan, sebutkan jenis-jenis ilmu pengetahuan, sebutkan sifat sifat ilmu pengetahuan, sebutkan syarat syarat ilmu pengetahuan, sifat sifat ilmu pengetahuan
2.petunjuk
petunjuk merupakan suatu cara untuk memperlihatkan suatu keadaan/bagaimana kita dapat mencarinya.
Jadi ada baiknya hal ini diserahkan saja pada yang sudah ahli.
Aku baru melihat benda itu barusan.
Dia pergi ke sana tadi pagi.
Mereka akan berkunjung ke sini besok.
Kita akan ke situ nanti setelah makan siang.
Teks petunjuk bisa disajikan dalam bentuk uraian, poin dan bahkan gambar ilustrasi. Penjelasan: Perbedaan bentuk penyajian Tersebut umumnya dibedakan Berdasarkan Jenis kegiatan Yang dibahas
Hubungan hadist dengan agrobisnis
Bahwasanya didalam agrobisnis harus ada ilmu suapaya bisa berkembang d suatu usaha jika didasari oleh ilmu dan petunjuk juga merupakan suatu tata cara melakaukan agrobisnis dengan baik
Nama:Mariani Lubis
Nim: 1920100294
Ruang : 9
No hp:082381223613
Tugas :Pertemuan 15
Koneksi: Mantiq
Saya bersumpah واللهaku akan mengikuti perkuliahan sampai habis waktu Yang di tentukan
Agar aku pintar dan benar ,dan membantu ayah ibu agar mendapat pahala anak Yang solih bukan anak Yang Salah dunia akhirat,
Berjanji tidak akan merusak karya Awal
Alhamdulillahhirobbilalamin
Hadits Pertemuan 15
حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ حَدَّثَنِي مَالِكٌ عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ قَالَ رَجُلٌ لَمْ يَعْمَلْ خَيْرًا قَطُّ فَإِذَا مَاتَ فَحَرِّقُوهُ وَاذْرُوا نِصْفَهُ فِي الْبَرِّ وَنِصْفَهُ فِي الْبَحْرِ فَوَاللَّهِ لَئِنْ قَدَرَ اللَّهُ عَلَيْهِ لَيُعَذِّبَنَّهُ عَذَابًا لَا يُعَذِّبُهُ أَحَدًا مِنْ الْعَالَمِينَ فَأَمَرَ اللَّهُ الْبَحْرَ فَجَمَعَ مَا فِيهِ وَأَمَرَ الْبَرَّ فَجَمَعَ مَا فِيهِ ثُمَّ قَالَ لِمَ فَعَلْتَ قَالَ مِنْ خَشْيَتِكَ وَأَنْتَ أَعْلَمُ فَغَفَرَ لَهُ
(BUKHARI - 6952) : Telah menceritakan kepada kami Ismail telah menceritakan kepadaku Malik dari Abu Zinad dari Al A'raj dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada seorang laki-laki yang sama sekali belum beramal, dan ia berpesan bahwa jika Ia mati, agar mereka (anak-anaknya) membakarnya kemudian membuang setengah dari abunya (jasadnya) ke bumi dan setengah lagi ke laut seraya berkata: “Sekiranya Allah mentakdirkan baginya, maka Allah tentu akan menyiksanya dengan siksaan yang belum pernah dilakukan-Nya kepada seorang pun.' Maka Allah pun menyuruh laut untuk mengumpulkan jasadnya, dan laut pun melakukannya, kemudian Allah juga menyuruh bumi untuk mengumpulkan jasadnya, dan bumipun pun melakukan. Setelah itu Allah bertanya kepada orang itu, apa yang mendorongmu melakukan yang kau lakukan? ' Ia menjawab, Ini karena takut kepada-Mu, maka Allah pun mengampuninya.
A. Pengertian Mantiq
Mantiq adalah sebuah ilmu yang membahas tentang alat dan formula berpikir, sehingga seseorang yang menggunakannya akan selamat dari cara berpikir salah. Manusia sebagai makhluk yang berpikir tidak akan lepas dari berpikir. Namun, saat berpikir, manusia seringkali dipengaruhi oleh berbagai tendensi, emosi, subyektifitas dan lainnya sehingga ia tidak dapat berpikir jernih, logis dan obyektif. Mantiq merupakan upaya agar seseorang dapat berpikir dengan cara yang benar, tidak keliru.
Menurut para ahli hadis, mantiq merupakan ilmu yang membahas gambaran berpikir. Yaitu kaidah hubungan antar bagian-bagian kalimat yang terkait dengan konteks lafadz dengan syarat-syarat tertentu.
Aristoteles berpendapat, logika itu bukan ilmu, tetapi alat ilmu-ilmu. Alasannya karena objek kajiannya tidak wujud (abstrak). Karena Aristoteles sendiri berpendapat bahwa ilmu itu menyaratkan perkara-perkara yang wujud empirik.
B. Dalil Mantiq
و بعد فالمنطق للجنان ** نسبته كالنحو للسان
"Ilmu mantiq bagi akal ibarat ilmu nahu bagi lisan"
Mantiq sebagai ilmu pertama kali disusun secara rapi oleh Aristoteles (384-322 SM), Seorang filosof Yunani. Ketika agama Islam telah tersebar di Jazirah Arab dan dipeluk secara meluas sampai ke timur dan barat, perkembangan ilmu pengetahuan pun mengalami kemajuan yang pesat. Puncaknya terjadi pada masa pemerintahan Dinasti Abbasiyah. Di periode inilah terjadi penerjemahan ilmu-ilmu filsafat yunani kedalam bahasa Arab, termasuk ilmu Mantiq.
C.MANFAAT ILMU MANTIQ
Manfaat mempelajari logika, agar dapat berpikir lebih nalar, kritis, tepat, runtut atau konsisten, mempelajari ilmu ini sungguh bermanfaat sekali untuk hal-hal sebagai berikut:
Melatih jiwa manusia agar dapat memperhalus jiwa pikirannya.
Mendidik kekuatan akal pikiran dan mengembangkannya yang sebaik-baiknya dengan melatih dan membiasakan mengadakan penelitian-penelitian tentang cara berpikir.
Studi Logika mendidik kita berpikir jernih dan kritis.
Logika memungkinkan kita melaksanakan disiplin intelektual yang diperlukan dalam menyimpulkan atau menarik kesimpulan.
Logika membantu kita menginterpretasikan fakta dan pendapat orang lain secara memadai.
Logika melatih kita tentang teknik-teknik menetapkan asumsi dan implikasi.
Logika membantu kita mendeteksi penalaran-penalaran yang keliru dan tidak jelas.
Logika memancing pemikiran-pemikiran ilmiah dan reflektif.
Mengenali dan menggunakan bentuk-bentuk umum tertentu dengan cara penarikan konklusi yang benar dan menghindari kesalahan-kesalahan yang bisa dijumpai.
Dapat memperpanjang rangkaian penalaran itu untuk menyelesaikan problem-problem yang lebih kompleks.
Daya khayal semakin tinggi sehingga menjadi lebih kreatif.[14]
A. PENGERTIAN KEMATIAN
Kematian adalah awal dari satu
perjalanan panjang dalam evolusi manusia, di mana
selanjutnya ia akan memperoleh kehidupan dengan segala macam
kenikmatan atau berbagai ragam siksa dan kenistaan.
Kematian dalam agama-agama samawi mempunyai peranan yang
sangat besar dalam memantapkan akidah serta
menumbuhkembangkan semangat pengabdian. Tanpa kematian,
manusia tidak akan berpikir tentang apa sesudah mati, dan
tidak akan mempersiapkan diri menghadapinya. Karena itu,
agama-agama menganjurkan manusia untuk berpikir tentang
kematian. Rasul Muhammad Saw., misalnya bersabda,
"Perbanyaklah mengingat pemutus segala kenikmatan duniawi
(kematian)."
Dapat dikatakan bahwa inti ajakan para Nabi dan Rasul
setelah kewajiban percaya kepada Tuhan, adalah kewajiban
percaya akan adanya hidup setelah kematian.
Dari Al-Quran ditemukan bahwa kehidupan yang dijelaskannya
bermacam-macam dan bertingkat-tingkat. Ada kehidupan
tumbuhan, binatang, manusia, jin, dan malaikat, sampai ke
tingkat tertinggi yaitu kehidupan Yang Mahahidup dan
Pemberi Kehidupan. Di sisi lain, berulang kali ditekankannya
bahwa ada kehidupan di dunia dan ada pula kehidupan di
akhirat. Yang pertama dinamai Al-Quran al-hayat ad-dunya
(kehidupan yang rendah), sedangkan yang kedua dinamainva
al-hayawan (kehidupan yang sempurna).
B.DALIL / HADIST TENTANG KEMATIAN
Dalam Alquran, banyak sekali ayat-ayat yang berbicara tentang kematian yang tersebar di berbagai surat. Berikut ini beberapa ayat alquran tentang kematian yang memuat nasehat dan peringatan bahwa kematian adalah kepastian yang tak terelakkan.
كُلُّ مَنْ عَلَيْهَا فَانٍ * وَيَبْقَى وَجْهُ رَبِّكَ ذُو الْجَلَالِ وَالْإِكْرَامِ
Semua yang ada di bumi itu akan binasa (26). Dan tetaplah kekal Dzat Tuhanmu yang mempunyai kebesaran dan kemuliaan (27). – (Q.S Ar-Rahman: 26-27)
الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا وَهُوَ الْعَزِيزُ الْغَفُورُ
Allah lah yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapakah di antara kamu yang lebih baik amalnya. Dan Dia Maha Perkasa lagi Maha Pengampun. – (Q.S Al-Mulk: 2).
KONEKSI DAKWAH DENGAN KEMATIAN
Hubungan kematian dengan dakwah mungkin saling berhubungan karena banya sekali orang yang menyampaikan dakwah dengan tema atau judul kematian . Karena dakwah sangat penting bagi setiap orang karena dengan dakwah kita bisa menambah wawasan kita menjadi semakin luas khususnya tentang kematian agar kita bisa mempersiapkan diri dalan menghadapi kematian dan mempersiapkan amal untuk itu semua.
C.MAMFAAT KEMATIAN.
Berikut beberapa faedah atau manfaatnya yang sengaja penulis sarikan dari penjelasan ulama sebagai nasehat untuk kita semua.
1- Mengingat kematian adalah termasuk ibadah tersendiri, dengan mengingatnya saja seseorang telah mendapatkan ganjaran karena inilah yang diperintahkan oleh suri tauladan kita, Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.
2- Mengingat kematian membantu kita dalam khusyu’ dalam shalat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
اذكرِ الموتَ فى صلاتِك فإنَّ الرجلَ إذا ذكر الموتَ فى صلاتِهِ فَحَرِىٌّ أن يحسنَ صلاتَه وصلِّ صلاةَ رجلٍ لا يظن أنه يصلى صلاةً غيرَها وإياك وكلَّ أمرٍ يعتذرُ منه
“Ingatlah kematian dalam shalatmu karena jika seseorang mengingat mati dalam shalatnya, maka ia akan memperbagus shalatnya. Shalatlah seperti shalat orang yang tidak menyangka bahwa ia masih punya kesempatan melakukan shalat yang lainnya. Hati-hatilah dengan perkara yang kelak malah engkau meminta udzur (meralatnya) (karena tidak bisa memenuhinya).” (HR. Ad Dailami dalam musnad Al Firdaus. Hadits ini hasan sebagaimana kata Syaikh Al Albani)
3- Mengingat kematian menjadikan seseorang semakin mempersiapkan diri untuk berjumpa dengan Allah. Karena barangsiapa mengetahui bahwa ia akan menjadi mayit kelak, ia pasti akan berjumpa dengan Allah. Jika tahu bahwa ia akan berjumpa Allah kelak padahal ia akan ditanya tentang amalnya didunia, maka ia pasti akan mempersiapkan jawaban.
KESIMPULAN
Berita kematian mengajarkan kita bahwa apa yg ada di bumi ini bukan hak kita, kita hanya sekedar dititipi. bahkan badan kitapun hanya sekedar titipan yg kelak Allah ambil, oleh karena itu mari manfaatkan waktu yg ada untuk kebaikan sebelum kematian itu sampai pada kita.
Nama:Derpina harahap
Nim :1920100132
jurusan:PAi
semester :3
Secara terminologi, mahar ialah pemberian wajib dari calon suami kepada calon istri sebagai ketulusan hati calon suami untuk menimbulkan rasa cinta kasih bagi seorang istri kepada calon suaminya. Atau suatu pemberian yang diwajibkan bagi calon suami kepada calon istrinya, baik dalam bentuk benda maupun jasa (memerdekakan, mengajar, dan lain sebagainya)
Imam Syafi’i mengatakan bahwa mahar adalah sesuatu yang wajib diberikan oleh seorang laki-laki kepada perempuan untuk dapat menguasai seluruh anggota badannya.
Jika istri telah menerima maharnya, tanpa paksaan, dan tipu muslihat, lalu ia memberikan sebagian maharnya maka boleh diterima dan tidak disalahkan. Akan tetapi, bila istri dalam memberi maharnya karena malu, atau takut, maka tidak halal menerimanya. Allah Swt. Berfirman:
وَإِنْ اَرَدْتُمْ اِسْتِبْدَالَ زَوْجٍ مَّكَانَ زَوْجِ وَءَاتَيْتُمْ اِحْدَهُنَّ قِنْطَارًا فَلاَ تَأْخُذُوْا مِنْهُ شَيْئُا اَتَأْخُذُوْنَهُ بُهْتَنًا وَاِثْمًا مُبِيْنًا
Dan jika kamu ingin mengganti istrimu dengan istri yang lain, sedang kamu telah memberikan seseorang diantara mereka harta yg banyak,maka janganlah kamu mengambil kembali daripanya barang sedikit pun.Apakah kamu akan mengambilnya kembali dengan jalan tuduhan yang dusta dan dengan (menanggung) dosa yg nyata?(Q.S AN -nisa[4]:20)
Nama:Derpina harahap
Nim :1920100132
jurusan:PAi
semester :3
Secara terminologi, mahar ialah pemberian wajib dari calon suami kepada calon istri sebagai ketulusan hati calon suami untuk menimbulkan rasa cinta kasih bagi seorang istri kepada calon suaminya. Atau suatu pemberian yang diwajibkan bagi calon suami kepada calon istrinya, baik dalam bentuk benda maupun jasa (memerdekakan, mengajar, dan lain sebagainya)
Imam Syafi’i mengatakan bahwa mahar adalah sesuatu yang wajib diberikan oleh seorang laki-laki kepada perempuan untuk dapat menguasai seluruh anggota badannya.
Jika istri telah menerima maharnya, tanpa paksaan, dan tipu muslihat, lalu ia memberikan sebagian maharnya maka boleh diterima dan tidak disalahkan. Akan tetapi, bila istri dalam memberi maharnya karena malu, atau takut, maka tidak halal menerimanya. Allah Swt. Berfirman:
وَإِنْ اَرَدْتُمْ اِسْتِبْدَالَ زَوْجٍ مَّكَانَ زَوْجِ وَءَاتَيْتُمْ اِحْدَهُنَّ قِنْطَارًا فَلاَ تَأْخُذُوْا مِنْهُ شَيْئُا اَتَأْخُذُوْنَهُ بُهْتَنًا وَاِثْمًا مُبِيْنًا
Dan jika kamu ingin mengganti istrimu dengan istri yang lain, sedang kamu telah memberikan seseorang diantara mereka harta yg banyak,maka janganlah kamu mengambil kembali daripanya barang sedikit pun.Apakah kamu akan mengambilnya kembali dengan jalan tuduhan yang dusta dan dengan (menanggung) dosa yg nyata?(Q.S AN -nisa[4]:20)
Nama: Erlita
Nim : 1920100283
Kelas. Pai: 9
Hari/tanggal komentar: Rabu, 30/Desember/2020
Tampat: Kampung baru, Lingga bayu
No. Hp: 082363868916
Tugas pertemuan ke-13
Saya bersumpah والله Aku akan mengikuti perkuliahan sampai habis waktu yang di tentukan
Agar Aku pintar dan benar, dan membantu Ayah dan Ibu agar mendapat pahala yang sholih, bukan Anak yang salah dunia dan akhirat.
Bersumpah tidak akan merusak karya asli awal.
AlhamdulillahiRabbil’Alamin
حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ حَدَّثَنَا أَبُو قُدَامَةَ عَنْ أَبِي عِمْرَانَ الْجَوْنِيِّ عَنْ أَبِي بَكْرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ قَيْسٍ عَنْ أَبِيهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَنَّاتُ الْفِرْدَوْسِ أَرْبَعٌ ثِنْتَانِ مِنْ ذَهَبٍ حِلْيَتُهُمَا وَآنِيَتُهُمَا وَمَا فِيهِمَا وَثِنْتَانِ مِنْ فِضَّةٍ حِلْيَتُهُمَا وَآنِيَتُهُمَا وَمَا فِيهِمَا وَلَيْسَ بَيْنَ الْقَوْمِ وَبَيْنَ أَنْ يَنْظُرُوا إِلَى رَبِّهِمْ إِلَّا رِدَاءُ الْكِبْرِيَاءِ عَلَى وَجْهِهِ فِي جَنَّاتِ عَدْنٍ وَهَذِهِ الْأَنْهَارُ تَشْخُبُ مِنْ جَنَّاتِ عَدْنٍ فِي جَوْبَةٍ ثُمَّ تَصْعَدُ بَعْدُ أَنْهَارًا قَالَ عَبْد اللَّهِ جَوْبَةٌ مَا يُجَابُ عَنْهُ الْأَرْضُ
(DARIMI - 2701) : Telah menceritakan kepada kami Abu Nu'aim telah menceritakan kepada kami Abu Qudamah dari Abu Imran Al Jauni dari Abu Bakr bin Abdullah bin Qais dari ayahnya ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Surga Firdaus memiliki empat bagian; Dua bagian terbuat dari emas yaitu perhiasan, perabotan dan segala isi keduanya dan dua bagian yang terbuat dari perak, yaitu perhiasan, perabotan dan segala isinya. Tidak ada yang menghalangi suatu kaum untuk melihat Rabb mereka selain selendang keagungan yang ada di hadapan mereka di surga 'Adn. Sungai-sungai mengalir dari surga 'Adn itu menuju ke jaubah (semacam danau). Kemudian air itu naik ke sungai-sungai." Abdullah berkata; Jaubah adalah lubang bulat yang luas di bumi (semacam danau)
Matan dari hadist di Atas Adalah Abu Nu'aim,Abu Qudamah, Abu Imran Al Jauni, Abu Bakr bin Abdullah bin Qais
Sanad dari hadist di Atas Adalah Surga Firdaus memiliki empat bagian; Dua bagian terbuat dari emas yaitu perhiasan, perabotan dan segala isi keduanya dan dua bagian yang terbuat dari perak, yaitu perhiasan, perabotan dan segala isinya. Tidak ada yang menghalangi suatu kaum untuk melihat Rabb mereka selain selendang keagungan yang ada di hadapan mereka di surga 'Adn. Sungai-sungai mengalir dari surga 'Adn itu menuju ke jaubah (semacam danau).
Rawi dari hadist di Atas Adalah Darimi-2701
Nama: Erlita
Nim : 1920100283
Sambungan tugas pertemuan ke-13
Koneksi Ibadah
Ibadah secara etimologi berarti merendahkan diri serta tunduk. Di dalam syara’, ibadah mempunyai banyak definisi, tetapi makna dan maksudnya satu. Definisi itu antara lain adalah. Ibadah ialah taat kepada Allah dengan melaksanakan perintah-Nya melalui lisan para rasulNya. Ibadah adalah merendahkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala yaitu tingkatan tunduk yang paling tinggi disertai dengan rasa mahabbah (kecin-taan) yang paling tinggi. Ibadah ialah sebutan yang mencakup seluruh apa yang dicintai dan diridhai Allah Subhanahu wa Ta’ala , baik berupa ucapan atau perbuatan, yang zhahir maupun yang batin. Ini adalah definisi ibadah yang paling lengkap. Ibadah itu terbagi menjadi ibadah hati, lisan dan anggota badan. Rasa khauf (takut), raja’ (mengharap), mahabbah (cinta), tawakkal (ketergantungan), raghbah (senang) dan rahbah (takut) adalah ibadah qalbiyah (yang berkaitan dengan hati). Sedangkan shalat, zakat, haji dan jihad adalah ibadah badaniyah qalbiyah (fisik dan hati). Serta masih banyak lagi macam-macam ibadah yang berkaitan dengan hati, lisan dan badan.
Ibadah inilah yang menjadi tujuan penciptaan manusia. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ ﴿٥٦﴾ مَا أُرِيدُ مِنْهُمْ مِنْ رِزْقٍ وَمَا أُرِيدُ أَنْ يُطْعِمُونِ ﴿٥٧﴾ إِنَّ اللَّهَ هُوَ الرَّزَّاقُ ذُو الْقُوَّةِ الْمَتِينُ Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembahKu. Aku tidak menghendaki rezki sedikitpun dari mereka dan Aku tidak menghendaki supaya mereka memberi Aku makan. Sesungguhnya Allah Dialah Maha Pemberi rezki Yang Mempunyai Kekuatan lagi Sangat Kokoh. [Adz-Dazariyat/51 : 56-58]
Ibadah memiliki 2 jenis Yaitu:
ibadah mahdhah dan ibadah muamalah atau ibadah ghairu mahdhah.
Prinsip Ibadah Mahdhah
Ibadah mahdhah merupakan bentuk ibadah yang merupakan wujud penghambaan murni seorang hamba kepada Tuhannya.
Ada empat prinsip yang perlu diperhatikan dan wajib dipenuhi dalam menjalankan ibadah mahdhah ini, yaitu:
1. Keberadaannya sesuai dengan dalil/perintah dari Allah
Nama: Erlita
Nim : 1920100283
Sambungan tugas pertemuan ke-13 dengan koneksi Ibadah
2. Tata cara pelaksanaannya harus sesuai dengan yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW
3. Sifatnya supra rasional atau di luar kemampuan akal manusia
4. Dilaksanakan dengan azas ketaatan
beberapa contoh ibadah mahdhah yang senantiasa kita jalani diantaranya yaitu :
• Wudhu
Wudhu merupakan salah satu mensuci-kan anggota tubuh dengan air.
• Tayammum
Suatu tindakan mensuci-kan diri dari hadas besar maupun kecil tanpa menggunakan air, dalam islam tayammum menggunakan pasir atau debu, sebagai pengganti wudhu.
• Puasa
Puasa secara bermakna menahan diri dari makan, minum dan ucapan dari terbit fajar sampai terbenamnya matahari sesuai dengan syarat-syarat yang ditentukan.
• Sholat
Sholat merupakan tiang agama bagi umat muslim. Sholat menjadi salah satu tempat kita berdoa mencurahkan segala keluh kesah. Doa juga menjadi ketenteraman jiwa bagi mereka yang menjalankannya.
• Mandi Hadas
Mandi hadas atau mandi wajib merupakan mandi atau menuangkan air ke seluruh badan dengan tata cara tertentu untuk menghilangkan dari hadas besar, sesuai dengan syariat islam.
Prinsip Ibadah Muamalah
Sesuai dengan namanya, ibadah muamalah adalah ibadah yang dilakukan dalam bentuk menjaga hubungan sesama manusia yang tidak menyalahi aturan Allah. Secara umum, prinsip dalam ibadah muamalah adalah sebagai berikut:
• Tidak melakukan jual beli barang yang haram
• Tidak menipu ataupun memanipulasi takaran, timbangan, dan kualitas barang
• Tidak melakukan suap, sogok, atau risywah
• Tidak melakukan kegiatan riba, termasuk bunga
Itulah perbedaan ibadah mahdhah dan ibadah muamalah. Pada dasarnya, setiap ibadah mahdhah adalah dilarang kecuali yang diperintahkan oleh Allah SWT, sedangkan setiap ibadah muamalah adalah boleh kecuali yang dilarang oleh Allah SWT.
Ibadah atau amalan yang termasuk dalam ibadah ghairu mahdhah antara lain belajar, zikir, dakwah, tolong-menolong.
Kata Kunci dari hadist di Atas adalah SURGA
Allah SWT berfirman:
وَسَارِعُوْۤا اِلٰى مَغْفِرَةٍ مِّنْ رَّبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمٰوٰتُ وَالْاَرْضُ ۙ اُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِيْنَ
Artinya: “Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa.“(QS. Ali Imran: 133)
Allah SWT berfirman:
وَالَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ أُولَٰئِكَ أَصْحَابُ الْجَنَّةِ ۖ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ
Artinya: “Dan orang-orang yang beriman dan beramal shaleh, mereka itu penghuni surga, didalamnya mereka kekal”. (QS. Al-Baqarah ayat 82) Nama – Nama Surga
Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda
Pengertian Surga
Surga ialah suatu tempat kediaman yang berada di alam akhirat yang tempat itu diliputi oleh berbagai kenikmatan dan kebahagiaan yang belum pernah seseorang hamba Allah swt. melihat, mendengar, dan menikmatinya saat hidup didunianya.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ يَنْعَمُ لَا يَبْأَسُ لَا تَبْلَى ثِيَابُهُ وَلَا يَفْنَى شَبَابُهُ.
Dari Abu Hurairah RA dari Nabi Muhammad SAW, beliau telah bersabda, “Orang yang masuk surga itu selalu berada dalam kenikmatan tanpa ada kesedihan. Pakaiannya tidak pernah kusut dan senantiasa awet muda.’ {Muslim 8/148}
Nama:Erlita
Nim :1920100283
Sambungan tugas pertemuan ke-13 dengan koneksi Ibadah
Nama – Nama Surga
1. Surga Firdaus
Yaitu surga yang terbuat dari emas merah. Surga yang diperuntukan bagi orang yang khusyuk sholatnya, menjauhkan diri dari perbuataan sia-sia, aktif menunaikan zakat, menjaga kemaluannya, memelihara amanah, menepati janji, dan memelihara sholatnya. dalam Al-Qur’an terdapat pada surah (Al Kahfi, ayat 107) dan surah(Al Mu’minuun, ayat 8-11).
Allah SWT berfirman:
إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ كَانَتْ لَهُمْ جَنَّاتُ الْفِرْدَوْسِ نُزُ لاً
Artinya: “sesungguhnya orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal shaleh bagi mereka adalah ‘surga firdaus menjadi tempat tinggal”. (QS. Al-Kahfi : 107)
2. Surga Adn
Yaitu surga yang terbuat dari intan putih. Surga yang diperuntukkan bagi orang yang bertakwa kepada Allah (Q.S An Nahl:30-31), benar-benar beriman dan beramal shaleh (Q.S Thaha:75-76), banyak berbuat baik (Q.S Fathir: 32-33), sabar, menginfaqkan hartanya dan membalas kejahatan dengan kebaikan (Q.S Ar-Ra’ad:22-23).
Allah SWT berfirman:
جَنَّاتُ عَدْنٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا اْلاَ نْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا ۚ وَذَٰلِكَ جَزَاءُ مَنْ تَزَكَّىٰ
Artinya: “(Yaitu) surga ‘Adn yang dibawahnya mengalir sungai-sungai, didalamnya mereka kekal. dan itulah balasan bagi orang yang menyucikan diri.” (Q.S Thaha : 76)
3. Surga Na’iim
yaitu surga yang terbuat dari perak putih. surga yang diperuntukkan bagi orang-orang yang benar-benar bertakwa kepada Allah dan beramal shaleh.
Allah SWT berfirman:
إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَهُمْ جَنَّاتُ النَّعِيمِ
خٰلِدِيْنَ فِيْهَا ۗ وَعْدَ اللّٰهِ حَقًّا ۗ وَهُوَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ
Artinya:“Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal-amal saleh, bagi mereka surga-surga yang penuh keni`matan, Kekal mereka di dalamnya; sebagai janji Allah yang benar. Dan Dialah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.¬(Q.S Luqman : 8-9)
4. Surga Ma’wa
Yaitu surga yang terbuat dari zabarjud hijau. Surga yang diperuntukan bagi orang-orang yang bertakwa kepada Allah (Q.S An Najm: 15), beramal shaleh (Q.S As Sajdah: 19), serta takut kepada kebesaran Allah dan menahan hawa nafsu (Q.S An Naziat : 40-41)
Allah SWT berfirman:
أَمَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ فَلَهُمْ جَنَّاتُ الْمَأْوَىٰ نُزُلًا بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ
Artinya: “Adapun orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal-amal saleh, maka bagi mereka surga-surga tempat kediaman, sebagai pahala terhadap apa yang telah mereka kerjakan.” (Q.S As Sajdah: 19)
5. Surga Darussalam
Yaitu surga yang terbuat dari yaqut merah. Surga yang diperuntukkan bagi orang yang kuat imannya dan Islamnya, memperhatikan ayat-ayat Allah serta beramal shaleh. Sebagaimana firman Allah subhanahu wata’ala,“Bagi mereka (disediakan) Darussalam (surga) pada sisi Rabbnya dan Dialah Pelindung mereka disebabkan amal-amal sholeh yang selalu mereka kerjakan.” (QS. Al-an’am : 127)
Allah SWT berfirman:
وَاللّٰهُ يَدْعُوْۤا اِلٰى دَارِ السَّلٰمِ ۗ وَيَهْدِيْ مَنْ يَّشَآءُ اِلٰى صِرَاطٍ مُّسْتَقِيْمٍ
Artinya: “Allah menyeru (manusia) ke Darussalam (surga), dan menunjuki orang yang dikehendaki-Nya kepada jalan yang lurus (Islam).” (Q.S Yunus : 25)
Nama:Erlita
Nim :1920100283
Sambungan tugas pertemuan ke-13 dengan koneksi Ibadah
6. Surga Darul Muqamah
Yaitu surga yang terbuat dari permata putih. Surga yang diperuntukkan bagi orang yang bersyukur kepada Allah. Kata Darul Muaqaamah berarti suatu tempat tinggal dimana di dalamnya orang-orang tidak pernah merasa lelah dan tidak merasa lesu. Tempat ini diperuntukkan kepada orang-orang yang bersyukur.
Allah SWT berfirman:
وَقَالُوا الْحَمْدُ لِلّٰهِ الَّذِيْۤ اَذْهَبَ عَـنَّا الْحَزَنَ ۗ اِنَّ رَبَّنَا لَـغَفُوْرٌ شَكُوْرُ
الَّذِيْۤ اَحَلَّنَا دَارَ الْمُقَامَةِ مِنْ فَضْلِهٖ ۚ لَا يَمَسُّنَا فِيْهَا نَصَبٌ وَّلَا يَمَسُّنَا فِيْهَا لُـغُوْبٌ
Artinya: “Dan mereka berkata: “Segala puji bagi Allah yang telah menghilangkan duka cita dari kami. Sesungguhnya Tuhan kami benar-benar Maha Pengampun lagi Maha Mensyukuri. Yang menempatkan kami dalam tempat yang kekal (surga) dari karunia-Nya; di dalamnya kami tiada merasa lelah dan tiada pula merasa lesu”. (Q.S Fathir 34-35)
7. Surga Al-Maqamul Amin
Yaitu surga yang terbuat dari emas calon penghuninya ialah bagi orang-orang yang keimanannya telah mencapai tingkat muttaqin , yaitu orang-orang yang benar-benar bertakwa kepada allah.
Allah SWT berfirman:
إِنَّ الْمُتَّقِينَ فِي مَقَامٍ أَمِينٍ.
Artinya:“Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa berada dalam tempat yang aman (Maqamul Amin)” (Q.S Dukhan : 51)
8. Surga Khuldi
Yaitu surga yang terbuat dari marjan yang berwarna merah dan kuning. Surga yang diperuntukkan bagi orang yang taat menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangannya (orang-orang yang bertakwa)
Allah SWT berfirman:
قُلْ أَذَٰلِكَ خَيْرٌ أَمْ جَنَّةُ الْخُلْدِ الَّتِي وُعِدَ الْمُتَّقُونَ ۚ كَانَتْ لَهُمْ جَزَاءًوَمَصِيرًا
Artinya: “Katakanlah (muhammad) Apakah (siksa) yang seperti itu yang baik, atau surga yang kekal, yang telah dijanjikan kepada orang-orang yang bertakwa, sebagai balasan dan kediaman kembali mereka”.(Q.S Al Furqaan:15)
Sebab – Sebab Orang Masuk Surga
1. Orang yang suka membaca al-quran(Baik di dalam bulan ramadhan atau bulan-bulan biasa)
2. Orang yang bisa menjaga lisannya dari perkataan yang keji dan kotor yang menyakiti orang lain.
3. Memberi makan kepada orang yang menjalankan puasa yang bernar-benar orang tersebut tidak mampu atau miskin.
4. Orang yang menjalankan puasa ramadhandengan bersedekah melaksanakan sholat baik yang wajib atau yang sunah.
NERAKA
Allah SWT berfirman:
فَإِنْ لَمْ تَفْعَلُوا وَلَنْ تَفْعَلُوا فَاتَّقُوا النَّارَ الَّتِي وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ ۖ
أُعِدَّتْ لِلْكَافِرِينَ
Artinya: “Jika kamu tidak dapat membuatnya dan (pasti) kamu tidak akan mampu, maka takutlah kamu akan api neraka yang bahan bakarnya manusia dan batu, yang disediakan bagi orang-orang kafir.” (Qs. Al baqarah 24)
Pengertian Neraka
Neraka secara istilah berarti tempat balasan berupa siksaan bagi orang yang berbuat dosa dan kesalahan.Oleh sebab itu neraka disebut juga dengan mautin al- azab (tempat untuk berlakunya siksaan)dimana bentuk hukumannya yang paling sangat menyiksa digambarkan sebagai api.
Nama:Erlita
Nim :1920100283
Sambungan tugas pertemuan ke-13 dengan koneksi Ibadah
Nama – Nama Neraka
1. Neraka Hawiyah
Yaitu neraka yang paling bawah (dasar), yang merupakan neraka yang paling mengerikan.
2. Neraka Jahim
Yaitu neraka yang disiapkan bagi manusia yang mendustakan ayat ayat ALLAH SWT dan bagi mereka yang dalam kesesatan.
3. Neraka Saqar
Yaitu neraka yang disiapkan untuk orang-orang munafik, yaitu orang-orang yang mendustakan (tidak mentaati) perintah ALLAH dan Rasulullahbagi siapapun yang sering meremehkan dan meninggalkan sholat 5 waktu, juga diperuntukan bagi yang tidak membantu orang miskin serta suka berkata yang bathil.
4. Neraka Sa’ir
Yaitu neraka yang penghuninya diisi oleh orang-orang kafir. Dan orang yang memakan harta anak yatim. Kafir berasal dari kata kufur yang berarti ingkar atau menolak.
5. Neraka Huthamah
Yaitu neraka yang disediakan untuk orang yang suka mengumpulkan harta, serakah dan menghina orang-orang miskin.
6. Neraka Ladza / Ladho
Neraka yang di dalamnya ditempati Iblis laknatullah beserta orang-orang yang mengikutinya dan orang-orang yang terbujuk rayuannya. Kemudian orang-orang Majusi pun ikut serta menempati neraka Ladza ini. Mereka kekal bersama Iblis di dalamnya.
7. Neraka Jahannam
Yaitu neraka yang di dalamnya berisi umat islam yang melakukan dosa-dosa besar dan tidak tobat sampai mereka meninggal dunia.
8. Neraka Wail
Yaitu neraka yang disediakan untuk para pedagang-pedagang dan para pengusaha yang suka curang, yaitu dengan mengurangi timbangan atau mencampurkan barang-barang yang sudah tidak layak dengan barang bagus, mencalokan barang dagangan dengan tujuan mendapatkan keuntungan yang berlipat ganda.
Sebab – Sebab Orang Masuk Neraka
• Orang yang selalu menyakiti kedua orang tua, atau durhaka kepada keduanya, dan musrik.
• Orang yang makan riba yaitu : orang-orang yang meminjamkan uang kepada seseorang bukan menolong tapi merugikan / meminta bunga dari yang dipinjamkan , dengan bunga yang besar.
• Orang yang selalu mabuk-mabukan / teler, minum arak dan tidak mau bertaubat sampai mati.
• Orang-orang yang makan hartanya anak yatim.
Hubungan Ibadah, Surga, dan Neraka
Jika Ingin Masuk Surga maka laksanakan Ibadah atau segala yang di perintahkan oleh Allah SWT dan jauhi larangannya
Jika ingin di jauhkan dari siksa neraka maka laksanakan ibadah atay segala yang diperintahkan oleh Allah SWT dan jauhi larangan nya
Dengan Kata Lain Ibadah adalah kunci untuk masuk Surga dan terhindar dari siksa neraka.
KESIMPULAN
Ibadah ialah taat kepada Allah dengan melaksanakan perintah-Nya melalui lisan para rasulNya. Ibadah adalah merendahkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala yaitu tingkatan tunduk yang paling tinggi disertai dengan rasa mahabbah (kecin-taan) yang paling tinggi. Ibadah ialah sebutan yang mencakup seluruh apa yang dicintai dan diridhai Allah Subhanahu wa Ta’ala , baik berupa ucapan atau perbuatan, yang zhahir maupun yang batin.
Surga ialah suatu tempat kediaman yang berada di alam akhirat yang tempat itu diliputi oleh berbagai kenikmatan dan kebahagiaan yang belum pernah seseorang hamba Allah swt. melihat, mendengar, dan menikmatinya saat hidup didunianya.
Neraka secara istilah berarti tempat balasan berupa siksaan bagi orang yang berbuat dosa dan kesalahan.Oleh sebab itu neraka disebut juga dengan mautin al- azab (tempat untuk berlakunya siksaan)dimana bentuk hukumannya yang paling sangat menyiksa digambarkan sebagai api.
Nama:Erlita
Nim :1920100283
Kelas. Pai: 9
Hari/tanggal komentar: Rabu, 30/Desember/2020
Tampat: Kampung baru, Lingga bayu
No. Hp: 082363868916
Tugas pertemuan ke-14
Saya bersumpah والله Aku akan mengikuti perkuliahan sampai habis waktu yang di tentukan
Agar Aku pintar dan benar, dan membantu Ayah dan Ibu agar mendapat pahala yang sholih, bukan Anak yang salah dunia dan akhirat.
Bersumpah tidak akan merusak karya asli awal.
AlhamdulillahiRabbil’Alamin
حَدَّثَنَا هَارُونُ بْنُ سَعِيدِ بْنِ الْهَيْثَمِ الْأَيْلِيُّ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ وَهْبٍ أَخْبَرَنِي يُونُسُ بْنُ يَزِيدَ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ سَالِمِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ أَبِيهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِيمَا سَقَتْ السَّمَاءُ وَالْأَنْهَارُ وَالْعُيُونُ أَوْ كَانَ بَعْلًا الْعُشْرُ وَفِيمَا سُقِيَ بِالسَّوَانِي أَوْ النَّضْحِ نِصْفُ الْعُشْرِ
(ABUDAUD - 1361) : Telah menceritakan kepada Kami Harun bin Sa'id bin Al Haitsam Al Aili, telah menceritakan kepada Kami Abdullah bin Wahb, telah mengabarkan kepadaku Yunus bin Yazid dari Ibnu Syihab dari Salim bin Abdullah dari ayahnya, ia berkata; Rasulullah shallla Allahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Pertanian yang diairi hujan, sungai dan mata air atau dibiarkan begitu saja maka zakatnya adalah sepersepuluh, dan pertanian yang diairi dengan menggunakan alat pengairan atau dengan ember maka zakatnya seperdua puluh
Sanad dari hadist di Atas adalah Harun bin Sa'id bin Al Haitsam Al Aili, Abdullah bin Wahb, Yunus bin Yazid dari Ibnu Syihab, Salim bin Abdullah.
Matan dari hadist di Atas adalah Pertanian yang diairi hujan, sungai dan mata air atau dibiarkan begitu saja maka zakatnya adalah sepersepuluh, dan pertanian yang diairi dengan menggunakan alat pengairan atau dengan ember maka zakatnya seperdua puluh
Rawi dari hadist di Atas adalah Abu Daud-1361
Koneksi Ushul Fiqih
Ushul fikih adalah ilmu hukum dalam Islam yang mempelajari kaidah-kaidah, teori-teori dan sumber-sumber secara terperinci dalam rangka menghasilkan hukum Islam yang diambil dari sumber-sumber tersebut.
USHUL secara bahasa artinya pondasi.
FIQIH secara bahasa berarti pemahaman.
Sedangkan Ushul FiQih adalah ilmu yang mempelajari tentang Dalil-dalil fiqih secara global. Bagaimana cara menyimpulkan hukum dalam ilmu fiqih dan keaadaan orang yang menyimpulkan hukum tersebut.
Nama:Erlita
Nim :1920100283
Sambungan tugas pertemuan ke-14 dengan koneksi Ushul Fiqih
Kelas. Pai: 9
Hari/tanggal komentar: Rabu, 30/Desember/2020
Tampat: Kampung baru, Lingga bayu
No. Hp: 082363868916
Tugas pertemuan ke-14
Saya bersumpah والله Aku akan mengikuti perkuliahan sampai habis waktu yang di tentukan
Agar Aku pintar dan benar, dan membantu Ayah dan Ibu agar mendapat pahala yang sholih, bukan Anak yang salah dunia dan akhirat.
Bersumpah tidak akan merusak karya asli awal.
AlhamdulillahiRabbil’Alamin
حَدَّثَنَا هَارُونُ بْنُ سَعِيدِ بْنِ الْهَيْثَمِ الْأَيْلِيُّ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ وَهْبٍ أَخْبَرَنِي يُونُسُ بْنُ يَزِيدَ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ سَالِمِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ أَبِيهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِيمَا سَقَتْ السَّمَاءُ وَالْأَنْهَارُ وَالْعُيُونُ أَوْ كَانَ بَعْلًا الْعُشْرُ وَفِيمَا سُقِيَ بِالسَّوَانِي أَوْ النَّضْحِ نِصْفُ الْعُشْرِ
(ABUDAUD - 1361) : Telah menceritakan kepada Kami Harun bin Sa'id bin Al Haitsam Al Aili, telah menceritakan kepada Kami Abdullah bin Wahb, telah mengabarkan kepadaku Yunus bin Yazid dari Ibnu Syihab dari Salim bin Abdullah dari ayahnya, ia berkata; Rasulullah shallla Allahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Pertanian yang diairi hujan, sungai dan mata air atau dibiarkan begitu saja maka zakatnya adalah sepersepuluh, dan pertanian yang diairi dengan menggunakan alat pengairan atau dengan ember maka zakatnya seperdua puluh
Sanad dari hadist di Atas adalah Harun bin Sa'id bin Al Haitsam Al Aili, Abdullah bin Wahb, Yunus bin Yazid dari Ibnu Syihab, Salim bin Abdullah.
Matan dari hadist di Atas adalah Pertanian yang diairi hujan, sungai dan mata air atau dibiarkan begitu saja maka zakatnya adalah sepersepuluh, dan pertanian yang diairi dengan menggunakan alat pengairan atau dengan ember maka zakatnya seperdua puluh
Rawi dari hadist di Atas adalah Abu Daud-1361
Koneksi Ushul Fiqih
Ushul fikih adalah ilmu hukum dalam Islam yang mempelajari kaidah-kaidah, teori-teori dan sumber-sumber secara terperinci dalam rangka menghasilkan hukum Islam yang diambil dari sumber-sumber tersebut.
USHUL secara bahasa artinya pondasi.
FIQIH secara bahasa berarti pemahaman.
Sedangkan Ushul FiQih adalah ilmu yang mempelajari tentang Dalil-dalil fiqih secara global. Bagaimana cara menyimpulkan hukum dalam ilmu fiqih dan keaadaan orang yang menyimpulkan hukum tersebut.
Nama:Erlita
Nim :1920100283
Sambungan tugas pertemuan ke-14 dengan koneksi Ushul fiqih
Kata Kunci dari hadis di Atas Adalah ZAKAT
Zakat adalah sejumlah harta yang wajib dikeluarkan oleh umat Muslim untuk diberikan kepada golongan yang berhak menerima, seperti fakir miskin dan semacamnya, sesuai dengan yang ditetapkan oleh syariah. Zakat termasuk rukun Islam ke-4 dan menjadi salah satu unsur paling penting dalam menegakkan syariat Islam.
Oleh karena itu, hukum zakat adalah wajib bagi setiap Muslim yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Zakat juga merupakan bentuk ibadah seperti shalat, puasa, dan lainnya dan telah diatur dengan rinci berdasarkan Al-Quran dan Sunnah.
Allah Swt berfirman,
وَاللَّهُ فَضَّلَ بَعْضَكُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ فِي الرِّزْقِ ۚ فَمَا الَّذِينَ فُضِّلُوا بِرَادِّي رِزْقِهِمْ عَلَىٰ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَهُمْ فِيهِ سَوَاءٌ ۚ أَفَبِنِعْمَةِ اللَّهِ يَجْحَدُونَ
"Dan Allah melebihkan sebagian kamu atas sebagian yang lain dalam hal rezeki, tetapi orang-orang yang dilebihkan (rezekinya itu) tidak mau memberikan rezeki kepada budak-budak yang mereka miliki, agar mereka sama (merasakan) rezeki itu. Maka mengapa mereka mengingkari nikmat Allah?" (an-Nahl: 71)
Selain itu, Allah Swt juga berfirman,
وَفِي أَمْوَالِهِمْ حَقٌّ لِلسَّائِلِ وَالْمَحْرُومِ
Artinya: "Dan pada harta benda mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta, dan orang miskin yang tidak mendapat bagian." (az-Zariyat: 19).
Rasulullah Saw bersabda:
"Bentengilah harta kalian dengan zakat,obatilah orang-orang yang sakit dari kalian dengan sedekah, siapkanlah doa untuk bala bencana." (Diriwayatkan Abu Dawud dalam bentuk mursal dari al-Hasan).
Zakat terdiri dari dua macam:
1. Zakat Fitrah
Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan umat Muslim menjelang hari raya Idul Fitri atau pada bulan Ramadan. Zakat fitrah dapat dibayar dengan setara 3,5 liter (2,5 kilogram) makanan pokok dari daerah yang bersangkutan. Makanan pokok di Indonesia adalah nasi, maka yang dapat dijadikan sebagai zakat adalah berupa beras.
2. Zakat Maal
Zakat maal (harta) adalah zakat penghasilan seperti hasil pertanian, hasil pertambangan, hasil laut, hasil perniagaan, hasil ternak, harta temuan, emas dan perak. Masing-masing jenis penghasilan memiliki perhitungannya sendiri.
Cara Menghitung Zakat
1. Zakat Fitrah
Zakat Fitrah per orang = 3,5 liter x harga beras per liter. Contoh: harga beras yang biasa kamu makan sehari-hari Rp 10.000 per liter, maka zakat fitrah yang harus dibayar per orang sebesar Rp 35.000. Jika dihitung dari segi berat, maka zakat fitrah per orang = 2,5 kg x harga beras per kg.
2. Zakat Maal
Zakat Maal = 2,5% x jumlah harta yang tersimpan selama 1 tahun. Menghitung nisab zakat maal = 85 x harga emas pasaran per gram.
Contoh: Umi punya tabungan Rp 100 juta, deposito Rp 200 juta, rumah kedua yang dikontrakkan senilai Rp 500 juta, dan emas perak senilai Rp 200 juta. Total harta yang dimiliki Rp 1 miliar. Semua harta sudah dimiliki sejak 1 tahun lalu.
Misal harga 1 gram emas sebesar Rp 600 ribu, maka batas nisab zakat maal 85 x Rp 600 ribu = Rp 51 juta. Karena harta Umi lebih dari limit nisab, maka ia harus membayar zakat maal sebesar Rp 1 miliar x 2,5% = Rp 25 juta per tahun.
Nama:Erlita
Nim :1920100283
Sambungan tugas pertemuan ke-14 dengan koneksi Ushul Fiqih
3. Zakat penghasilan
Untuk mengetahui zakat penghasilanmu, kurangi total pendapatan dengan utang. Lalu hasilnya dikali 2,5%. Nisab zakat penghasilan adalah 520 x harga makanan pokok.
Contoh: Irman menerima gaji bulanan Rp 7 juta. Punya utang cicilan motor sebesar Rp 1 juta. Maka sisa penghasilan tersebut masih Rp 6 juta. Di sisi lain, rata-rata harga beras 1 kg adalah Rp 10 ribu. Jadi batas nisab zakat penghasilan 520 x Rp 10 ribu = Rp 5,2 juta.
Karena sisa gajimu sudah melebihi batas nisab, maka zakat penghasilan yang wajib dibayar adalah Rp 6 juta x 2,5% = Rp 150 ribu.
Yang Berhak Menerima Zakat
1. Fakir
Golongan orang yang hampir tidak memiliki apapun sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidupnya.
2. Miskin
Golongan orang yang memiliki sedikit harta, tetapi tidak bisa mencukupi kebutuhan dasar untuk hidupnya.
3. Amil
Orang yang mengumpulkan dan membagikan zakat.
4. Mu'alaf
Orang yang baru masuk atau baru memeluk agama Islam dan memerlukan bantuan untuk menyesuaikan diri dengan keadaan baru.
5. Hamba Sahaya
Orang yang ingin memerdekakan dirinya.
6. Gharimin
Orang yang berutang untuk memenuhi kebutuhannya, dengan catatan bahwa kebutuhan tersebut adalah halal. Akan tetapi tidak sanggup untuk membayar utangnya.
7. Fisabilillah
Orang yang berjuang di jalan Allah.
8. Ibnus Sabil
Orang yang kehabisan biaya dalam perjalanannya dalam ketaatan kepada Allah.
Azab bagi orang yang tidak mau ber Zakat
Dari Abu Hurairah Ra., Ia berkata,
"Rasulullah Saw, bersabda,
'Barang perak siapa yang mempunyai emas dan, tetapi dia tidak membayar zakatnya, maka di hari kiamat akan dibuatkan setrika api yang dinyalakan di dalam neraka, lalu disetrikakan ke perut , dahi dan punggungnya. Setiap kali setrika itu, dan punggungnya. Setiap kali setrika itu panas, dingin kembali, lalu disetrikakan pula pada setiap hari, yang setara dengan lima puluh tahun di dunia, hingga perkaranya diputuskan. Setelah itu, barulah ia melihat jalan keluar, adakalanya ke surga dan adakalanya ke neraka '. "
(HR Muslim).
Hadis di atas memberikan faedah bahwa orang yang membayar zakat akan diazab selama lima puluh ribu tahun. Jika ia seorang muslim, ia akan masuk surga setelah itu. Sedang jika kafir, ia akan kekal di neraka bersama para penghuninya.
(Faisal bin Abdul Aziz Ali Mubärak, Tatrizu Riyadis Şälihina, Juz 2, tt 176-177).
Manfaat bagi orang yang mau berzakat
Beberapa kebaikan atau manfaat dari berbakat di antaranya adalah:
•Mempererat tali persaudaraan antara masyarakat yang kekurangan dengan yang berkecukupan
•Mengusir perilaku buruk yang ada pada seseorang
•Sebagai pembersih harta dan menjaga seseorang dari ketamakan harta
•Ungkapan rasa syukur atas nikmat Allah SWT yang telah diberikan kepadamu
•Untuk pengembangan potensi diri bagi umat Islam
•Memberi dukungan moral bagi orang yang baru masuk agama Islam.
Nama:Erlita
Nim:1920100283
Sambungan tugas pertemuan ke-14 dengan koneksi Ushul Fiqih
Hubungan Usul Fiqih dengan Zakat
Di dalam ushul fiqih sudah di jelas kan dengan jelas mengenai Zakat, hukum Zakat, siapa saja yang berhak menerima zakat, Azab bagi orang yg ber zakat, sampai manfaat berzakat.
Dengan kata lain, Tanpa Fiqih atau pun Uhul Fiqih kita tidak tau Dalil mengenai zakat atau pun azab bagi orang yang enggan berzakat karna Ushul FiQih adalah ilmu yang mempelajari tentang Dalil-dalil fiqih secara global. Bagaimana cara menyimpulkan hukum dalam ilmu fiqih dan keaadaan orang yang menyimpulkan hukum tersebut.
KESIMPULAN
Ushul fikih adalah ilmu hukum dalam Islam yang mempelajari kaidah-kaidah, teori-teori dan sumber-sumber secara terperinci dalam rangka menghasilkan hukum Islam yang diambil dari sumber-sumber tersebut.
Zakat adalah sejumlah harta yang wajib dikeluarkan oleh umat Muslim untuk diberikan kepada golongan yang berhak menerima, seperti fakir miskin dan semacamnya, sesuai dengan yang ditetapkan oleh syariah.
Nama:Erlita
Nim :1920100283
Kelas. Pai: 9
Hari/tanggal komentar: Kamis, 31/Desember/2020
Tampat: Kampung baru, Lingga bayu
No. Hp: 082363868916
Tugas pertemuan ke-15
Saya bersumpah والله Aku akan mengikuti perkuliahan sampai habis waktu yang di tentukan
Agar Aku pintar dan benar, dan membantu Ayah dan Ibu agar mendapat pahala yang sholih, bukan Anak yang salah dunia dan akhirat.
Bersumpah tidak akan merusak karya asli awal.
AlhamdulillahiRabbil’Alamin
حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ حَدَّثَنِي مَالِكٌ عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ قَالَ رَجُلٌ لَمْ يَعْمَلْ خَيْرًا قَطُّ فَإِذَا مَاتَ فَحَرِّقُوهُ وَاذْرُوا نِصْفَهُ فِي الْبَرِّ وَنِصْفَهُ فِي الْبَحْرِ فَوَاللَّهِ لَئِنْ قَدَرَ اللَّهُ عَلَيْهِ لَيُعَذِّبَنَّهُ عَذَابًا لَا يُعَذِّبُهُ أَحَدًا مِنْ الْعَالَمِينَ فَأَمَرَ اللَّهُ الْبَحْرَ فَجَمَعَ مَا فِيهِ وَأَمَرَ الْبَرَّ فَجَمَعَ مَا فِيهِ ثُمَّ قَالَ لِمَ فَعَلْتَ قَالَ مِنْ خَشْيَتِكَ وَأَنْتَ أَعْلَمُ فَغَفَرَ لَهُ
(BUKHARI - 6952) : Telah menceritakan kepada kami Ismail telah menceritakan kepadaku Malik dari Abu Zinad dari Al A'raj dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada seorang laki-laki yang sama sekali belum beramal, dan ia berpesan bahwa jika Ia mati, agar mereka (anak-anaknya) membakarnya kemudian membuang setengah dari abunya (jasadnya) ke bumi dan setengah lagi ke laut seraya berkata: “Sekiranya Allah mentakdirkan baginya, maka Allah tentu akan menyiksanya dengan siksaan yang belum pernah dilakukan-Nya kepada seorang pun.' Maka Allah pun menyuruh laut untuk mengumpulkan jasadnya, dan laut pun melakukannya, kemudian Allah juga menyuruh bumi untuk mengumpulkan jasadnya, dan bumipun pun melakukan. Setelah itu Allah bertanya kepada orang itu, apa yang mendorongmu melakukan yang kau lakukan? ' Ia menjawab, Ini karena takut kepada-Mu, maka Allah pun mengampuninya
Sanad dari hadist di Atas Adalah Ismail, Malik, Abu Zinad, Al A'raj dari Abu Hurairah
Matan dari hadis di Atas Adalah Ada seorang laki-laki yang sama sekali belum beramal, dan ia berpesan bahwa jika Ia mati, agar mereka (anak-anaknya) membakarnya kemudian membuang setengah dari abunya (jasadnya) ke bumi dan setengah lagi ke laut seraya berkata: “Sekiranya Allah mentakdirkan baginya, maka Allah tentu akan menyiksanya dengan siksaan yang belum pernah dilakukan-Nya kepada seorang pun.
Rawi dari hadist di Atas Adalah Bukhari-6952
Nama:Erlita
Nim 1920100283
Sambungan tugas pertemuan ke-15 dengan koneksi Psikologi
Koneksi Psikologi
Psikologi sendiri berasal dari bahasa latin, yaitu “psyche” dan “logos”. Psyche berarti jiwa, sedangkan logos berarti pengetahuan. Berarti pengertian psikologi secara adalah ilmu yang mempelajari tentang kejiwaan.
Namun demikian, pengertian psikologi ini sudah banyak bergeser karena saat ini. Pengertian Psikologi lebih banyak mempelajari tentang perilaku manusia.
Sumber Al-Qur’an dan Hadist mengenai Psikologi
Al-Quran ialah Kalam Allah yang (memiliki) mukjizat, diturunkan kepada penutup para nabi dan rasul,dengan melalui perantara Malaikat Jibril, ditulis dalam berbagai mushhaf, dinukilkan kepada kita dengan cara tawatur (mutawatir), yang dianggap ibadah dengan membacanya. Secara garis besar Al-Quran berisi tentang: Aqidah, Ibadah, Wa’du dan Wa’id, Akhlak, Hukum, Kisah dan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Adapun Hadits adalah perkataan, perbuatan, dan penetapan yang disandarkan kepada RasulullahShalahu Alaihi wa Sallam setelah kenabian. Fungsi Hadis sebagai sumber kedua setelah Al-Quran dan penjelas bagi Al-Quran. Berdasarkan fungsi dan isi Al-Quran dan Hadis di atas maka keduanya dapat menjadi sumber Psikologi, khususnya berkaitan dengan isi Al-Quran yang berkaitan dengan ilmu pengetahuan dan teknologi. Lebih jelas lagi yang dijelaskan di dalam Q.S. Fushshilat ayat 53 yang artinya: Kami akan memperlihatkan kepada mereka tanda-tanda (kebesaran) Kami di segenap penjuru dan pada diri mereka sendiri, sehingga jelaskah bagi mereka bahwa Al-Qur’an itu adalah benar. Tidak cukupkah (bagi kamu) bahwa Tuhanmu menjadi saksi atas segla Sesutu?.
Kata kunci dari hadist di Atas adalah Kematian
كُلُّ نَفْسٍ ذَآئِقَةُ الْمَوْتِ ۗ وَاِ نَّمَا تُوَفَّوْنَ اُجُوْرَكُمْ يَوْمَ الْقِيٰمَةِ ۗ فَمَنْ زُحْزِحَ عَنِ النَّا رِ وَاُ دْخِلَ الْجَـنَّةَ فَقَدْ فَا زَ ۗ وَمَا الْحَيٰوةُ الدُّنْيَاۤ اِلَّا مَتَا عُ الْغُرُوْرِ
Artinya:
Setiap yang berjiwa akan merasakan mati, dan hanyalah di hari kiamat akan diberikan semua pahalanya. Barang siap yang dijauhkan dari neraka dan dimasukan ke dalam surga, sungguh mendapatkan kemenangan. Kehidupan dunia hanyalah kesenangan yang menipu. (Q. S. Al-Imran 145)
Nama:Erlita
Nim :1920100283
Sambungan tugas pertemuan ke-15 dengan koneksi Psikologi
Kematian atau ajal adalah akhir dari kehidupan, ketiadaan nyawa dalam organismebiologis. Semua makhluk hidup pada akhirnya akan mati secara permanen, baik karena penyebab alami seperti penyakit atau karena penyebab tidak alami seperti kecelakaan. Setelah kematian, tubuh makhluk hidup mengalami pembusukan.
Penyebab-penyebab kematian
•Seiring penuaan usia makhluk hidup, tubuhmereka akan perlahan-lahan mulai berhenti bekerja.
•Jika tubuh tidak mampu melawan penyakit, atau tidak diobati.
•Kecelakaan seperti tenggelam, kecelakaan lalu-lintas atau tertabrak, terjatuh dari ketinggian, dll.
•Lingkungan dengan suhu yang sangat dingin atau yang terlalu panas.
•Pendarahan yang diakibatkan luka yang parah.
•Kekurangan makanan, air, udara, dan perlindungan.
•Diserang dan dimakan (pembunuhan).
•Infeksi dari gigitan hewan berbisa maupun hewan yang terinfeksi virus berbahaya.
• Kematian pada saat tidak terbangun dari tidur.
•Kematian sebelum lahir, karena perawatan janin yang tidak benar.
•Melakukan perbuatan buruk sehingga mendapat hukuman atau vonis yang dijatuhkan oleh pengadilan atau tanpa pengadilan (hukuman mati)
5 Amalan Sederhana Agar Selalu Ingat pada Kematian
•Mentadabburi ayat-ayat Allah terkait azab Neraka dan nikmat Surga.
•Sering mengunjungi orang sakit
•Memantapkan iman kepada hari akhir
•Takziyah
•Ziarah kubur
Nama:Erlita
Nim :1920100283
Sambungan tugas pertemuan ke-15 dengan koneksi Psikologi
5 Manfaat yang Diperoleh Apabila Banyak Mengingat Datangnya Kematian
1. Mengingat kematian merupakan ibadah
Mengingat kematian merupakan anjuran Rasulullah, dengan banyak mengingat-ingat kematian kita akan menjadi orang yang senantiasa bertaubat dan menyesali kesalahan-kesalahan yang kita lakukan. Mengingat kematian menjadi amal salih yang akan diganjar pahala oleh Allah Swt.
2. Menjauhkan dari perbuatan zalim
Orang yang banyak mengingat kematian akan jauh dari perbuatan manzalimi orang lain. Karena ia mengetahui bahwa apa yang ia lakukan akan dipertanggungjawabkan kelak di akhirat.
3. Memperbaiki kualitas kehidupan
Rasulullah Saw bersabda, “Perbanyaklah banyak mengingat pemutus kelezatan (yaitu kematian) karena jika seseorang mengingatnya saat kehidupannya sempit, maka ia akan merasa lapang dan jika seseorang mengingatnya saat kehiupannya lapang, maka ia tidak akan tertipu dengan dunia (sehingga lalai akan akhirat).” (HR. Al Baihaqi).
4. Menambah khusyuk dalam beribadah
Salah satu cara untuk khusyuk dalam salat adalah dengan memperbanyak mengingat kematian sebagaimana sabda Nabi saw.
“Ingatlah kematian dalam salatmu karena jika seseorang mengingat mati dalam salatnya, maka ia akan memperbagus salatnya. Salatlah seperti salat orang yang tidak menyangka bahwa ia masih punya kesempatan melakukan salat yang lainnya. Hati-hatilah dengan perkara yang kelak malah engkau meminta udzur (meralatnya) (karena tidak bisa memenuhinya).” (HR. Ad Dailami)
5. Mendorong seseorang untuk memantaskan diri menghadapi kehidupan akhirat
Semua orang menginginkan kematian yang baik (husnul khatimah), terlepas dari siksa kubur dan dibangkitkan dalam keadaan yang baik. Untuk itu orang yang banyak mengingat kematian dan peristiwa yang akan dilalui setelah kematian akan selalu berusaha memantaskan dan mempersiapkan diri.
Sains Tentang Kematian
penelitian ilmiah telah membuktikan bahwa kematian terkadang datang secara tiba-tiba tanpa didahului proses perubahan biologis.
Mengenai hal ini, jika kita mau melihat ke dalam Alquran, maka kita akan mendapatkan petunjuk mengenai kematian yang datang dengan tiba-tiba, yaitu pada surah Al-Baqarah ayat 259, yang menceritakan tentang peristiwa yang terjadi pada seseorang hamba Allah yang saleh. Allah SWT berfirman: "Atau apakah (kamu tidak memerhatikan) orang yang melalui suatu negeri yang (temboknya) telah roboh menutupi atapnya. Dia berkata: "Bagaimana Allah menghidupkan kembali negeri ini setelah hancur?" Maka Allah mematikan orang itu seratus tahun, kemudian menghidupkannya kembali. Allah bertanya: "Berapa lama kamu tinggal di sini?" Ia menjawab: "Saya telah tingal di sini sehari atau setengah hari." Allah berfirman: "Sebenarnya kamu telah tinggal di sini seratus tahun lamanya; lihatlah kepada makan dan minumanmu yang belum lagi berubah; dan lihatlah kepada keledai kamu (yang telah menjadi tulang-belulang); Kami akan menjadikan kamu tanda kekuasaan Kami bagi manusia; dan lihatlah kepada tulang-belulang keledai itu, kemudian Kami menyusunnya kembali kemudian Kami membalutnya dengan daging." Maka tatkala telah nyata kepadanya (bagaimana Allah menghidupkan yang telah mati) dia pun berkata: "Saya yakin bahwa Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu."
Nama:Erlita
Nim :1920100283
Sambungan Tugas pertemuan ke-15 dengan Koneksi Psikologi
Pengungkapan Alquran dengan menggunaka huruf ‘fa’ dalam firman-Nya: "Fa amaatahullah"yang artinya: "Maka Allah mematikan orang itu", menggambarkan kejadian maut yang tiba-tiba yang menyebabkan terhentinya kehidupan di bagian dalam sel-sel tubuh.
Namun kematian sel-sel ini, tidak berarti hancurnya sel-sel tersebut, karena melalui proses pemeliharaan (pembekuaan) sel-sel ini, kehancurannya dapat dihindari. Sebagaimana yang diisyaratkan oleh bagian ayat di atas yaitu: "Saya telah tingal di sini sehari atau setengah hari."
Dugaan di atas (dari hamba yang sholeh itu) yang menyatakan bahwa dirinya telah tinggal di negri itu sehari atau setengah hari, didasarkan pada apa yang dilihatnya dari kondisi fisiknya yang belem berubah dan tidak adanya kerusakan pada sel atau organ tubuhnya.
Hal ini menjelaskan bahwa sel-sel tubuh meskipun telah mati, bisa tetap dijaga sesuai keadaannya semula, jika dihindarkan dari sebab-sebab yang bisa mengakibatkan kehancurannya (misalnya, dibalsem). Dan proses ini, pada masa sekarang, bisa dilakukan oleh para ilmuwan dengan bantuan sains dan teknologi di bidang biologi yang telah berkembang pesat.
KESIMPULAN
Psikologi sendiri berasal dari bahasa latin, yaitu “psyche” dan “logos”. Psyche berarti jiwa, sedangkan logos berarti pengetahuan. Berarti pengertian psikologi secara adalah ilmu yang mempelajari tentang kejiwaan.
Kematian atau ajal adalah akhir dari kehidupan, ketiadaan nyawa dalam organismebiologis. Semua makhluk hidup pada akhirnya akan mati secara permanen, baik karena penyebab alami seperti penyakit atau karena penyebab tidak alami seperti kecelakaan. Setelah kematian, tubuh makhluk hidup mengalami pembusukan.
Kematian tidak hanya di jelas kan dalam Kajian Islam tetapi juga di jelaskan dalam Ilmu Sains.
Nama: Fitri Yani Sihombing
Nim 1920100084
Kls : PAI 9
KONEKSI PSIKOLOGI
PERTEMUAN KE 11
Nama : Fitri Yani Sihombing
Nim 1920100084
Kls PAI 9
KONEKSI PSIKOLOGI
PERTEMUAN KE 11
Artinya:
(TIRMIDZI – 598) : Telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib Muhammad bin ‘Ala’ telah menceritakan kepada kami Waki’ telah menceritakan kepada kami ‘Abbad bin Manshur telah menceritakan kepada kami Al Qasim bin Muhammad dia berkata, saya mendengar Abu Hurairah, Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya Allah Ta’ala menerima sedekah dengan tangan kanan-Nya, lalu mengembangkannya untuk kalian sebagaimana kalian membesarkan anak kuda kalian, sampai-sampai sesuap makanan akan menjadi sebesar gunung Uhud, mengenai hal ini Allah Ta’ala berfirman: “Tidaklah mereka mengetahui, bahwasanya Allah menerima taubat dari hamba-hamba-Nya dan menerima zakat dan sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang? (Al Taubah: 104).” Abu ‘Isa berkata, ini adalah hadits hasan shahih, telah diriwayatkan dari ‘Aisyah dari Nabi Shallallaahu ‘alaihi wasallam seperti hadits diatas. Para ulama telah memberi penjelasan tentang hadits diatas dan hadits-hadits lain yang memuat sifat-sifat Rabb dan Nuzulnya setiap malam ke langit dunia, mereka berkata, riwayat-riwayat tersebut semuanya shahih dan wajib untuk diimani serta tidak boleh dipertanyakan bagaimana hakekat shifat tersebut. Diriwayatkan dari Malik bin Anas, Sufyan bin ‘Uyainah, Abdullah bin Al Mubarak mereka semuanya berkata tentang sifat-sifat Allah, Imanilah sifat-sifat tersebut sebagaimana telah diriwayatkan tanpa mengatakan bagaimana hakekatnya, demikianlah perkataan para ulama Ahlussunnah wal jama’ah. Adapun golongan Jahmiyyah, mereka mengingkari riwayat-riwayat tersebut bahkan mengatakan bahwa menetapkan sifat untuk Allah merupakan tasybih (menyerupakan Allah dengan hambanya) kemudian mereka menta’wilkan ayat-ayat yang memuat shifat-shifat Allah seperti tangan, pendengaran, penglihatan dan menafsirkannya tidak seperti penafsiran para ulama, mereka berkata: Sesungguhnya Allah tidak menciptakan Adam dengan tangan-Nya dan arti dari tangan ialah kekuatan. Ishaq bin Ibrahim berkata, yang dinamakan dengan tasybih ialah jika dia mengatakan tangan Allah seperti tangan makhluq, pendengaran Allah seperti pendengaran makhluq dan jika terbukti dia mengatakannya maka itu merupakan tasybih, adapun jika dia mengatakan sebagaimana Allah berfirman: bahwa Allah memiliki tangan, pendengaran dan penglihatan tanpa menyatakan bagaimana hakekatnya serta tidak menyamakannya dengan sifat makhluk, maka hal ini tidak termasuk tasybih dan ini sesuai dengan firman Allah: “...tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah yang Maha Mendengar dan Maha Melihat.” (Asy Syuraa: 11)[6]
Kata kunci pada hadis adalah sedekah
Hubungannya dengan koneksi Psikologi adalah
A. Pengertian Sedekah
Secara etimologi sedekah adalah memberikan sesuatu secara ikhlas karena Allah Swt.
Setiap umat Islam yang memiliki kelebihan rezeki diperintahkan untuk mengeluarkan sedekah atau membagi setiap rezekinya kepada orang yang membutuhkan. Sebab dalam Quran surat Al Talaq ayat 7 Allah SWT berjanji akan membalas kebaikan tersebut
لِيُنْفِقْ ذُوْ سَعَةٍ مِّنْ سَعَتِهٖۗ وَمَنْ قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهٗ فَلْيُنْفِقْ مِمَّآ اٰتٰىهُ اللّٰهُ ۗ لَا يُكَلِّفُ اللّٰهُ نَفْسًا اِلَّا مَآ اٰتٰىهَاۗ سَيَجْعَلُ اللّٰهُ بَعْدَ عُسْرٍ يُّسْرًا
Artinya :
Hendaklah orang yang mempunyai keluasan memberi nafkah menurut kemampuannya, dan orang yang terbatas rezekinya, hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak membebani kepada seseorang melainkan (sesuai) dengan apa yang diberikan Allah kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan setelah kesempitan.
Berikut Keutamaan Hadist dan Ayat Tentang Sedekah:
1. Hadis Tentang Perintah Sedekah
Sedekah menjadi salah satu sifat yang sangat disenangi oleh Allah SWT. Bahkan, dalam hadits riwayat Bukhari dan Muslim, Rasulullah bersabda mengenai keutamaan sedekah bisa menjaga diri dari api neraka
“Jaga lah diri kali dari neraka sekalipun hanya sedekah setengah biji kurma. Barangsiapa yang tak mendapatkannya, m
Nama: Fitri Yani Sihombing
Nim 1920100084
Kls PAI 9
PERTEMUAN KE 12
KONEKSI PSIKOLOGI
Hadisnya :
حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ حَدَّثَنَا أَبُو قُدَامَةَ عَنْ أَبِي عِمْرَانَ الْجَوْنِيِّ عَنْ أَبِي بَكْرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ قَيْسٍ عَنْ أَبِيهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَنَّاتُ الْفِرْدَوْسِ أَرْبَعٌ ثِنْتَانِ مِنْ ذَهَبٍ حِلْيَتُهُمَا وَآنِيَتُهُمَا وَمَا فِيهِمَا وَثِنْتَانِ مِنْ فِضَّةٍ حِلْيَتُهُمَا وَآنِيَتُهُمَا وَمَا فِيهِمَا وَلَيْسَ بَيْنَ الْقَوْمِ وَبَيْنَ أَنْ يَنْظُرُوا إِلَى رَبِّهِمْ إِلَّا رِدَاءُ الْكِبْرِيَاءِ عَلَى وَجْهِهِ فِي جَنَّاتِ عَدْنٍ وَهَذِهِ الْأَنْهَارُ تَشْخُبُ مِنْ جَنَّاتِ عَدْنٍ فِي جَوْبَةٍ ثُمَّ تَصْعَدُ بَعْدُ أَنْهَارًا قَالَ عَبْد اللَّهِ جَوْبَةٌ مَا يُجَابُ عَنْهُ الْأَرْضُ
(DARIMI - 2701) : Telah menceritakan kepada kami Abu Nu'aim telah menceritakan kepada kami Abu Qudamah dari Abu Imran Al Jauni dari Abu Bakr bin Abdullah bin Qais dari ayahnya ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Surga Firdaus memiliki empat bagian; Dua bagian terbuat dari emas yaitu perhiasan, perabotan dan segala isi keduanya dan dua bagian yang terbuat dari perak, yaitu perhiasan, perabotan dan segala isinya. Tidak ada yang menghalangi suatu kaum untuk melihat Rabb mereka selain selendang keagungan yang ada di hadapan mereka di surga 'Adn. Sungai-sungai mengalir dari surga 'Adn itu menuju ke jaubah (semacam danau). Kemudian air itu naik ke sungai-sungai." Abdullah berkata; Jaubah adalah lubang bulat yang luas di bumi (semacam danau)
Kata kunci : surga
Hubungan dengan koneksi Psikologi adalah
1. Pengertian surga
Surga yang dalam bahasa Arab disebut al-Jannah diambil dari ungkapan al-hadiqah zatusy-syajar (kebun atau taman yang terdiri dari berbagai macam pepohonan).
Keistimewaan surga dan kenikmatan yang ada di dalamnya digambarkan Allah SWT dalam hadis qudsi yang diriwayatkan dari Abu Hurairah RA, “Aku (Allah) telah menyediakan untuk hamba-hamba-Ku yang saleh suatu balasan (surga) yang belum pernah terlihat oleh mata, belum pernah terdengar oleh telinga, dan belum pernah terlintas di dalam hati.” (HR Bukhari).
Setelah Rasulullah SAW menggambarkan surga, Beliau SAW kemudian membaca ayat Alquran, “Seorang pun tidak mengetahui apa yang disembunyikan untuk mereka, yaitu (bermacam-macam nikmat) yang menyedapkan pandangan mata sebagai balasan terhadap apa yang telah mereka kerjakan.” (QS as-Sajadah [32]: 17).
2. Kenikmatan di dalam surga
Kenikmatan yang diberikan Allah SWT di dalam surga bersifat kekal, tidak pernah habis, dan banyaknya tak terhitung. Dari semua kenikmatan tersebut, nikmat yang paling tinggi yang akan dirasakan penghuni surga ialah menyaksikan Allah SWT. Seperti diterangkan dalam firman-Nya, “Wajah-wajah (orang mukmin) pada hari itu berseri-seri. Memandang Tuhannya.” (QS al-Qiyamah [75] :22-23).
Luas surga digambarkan seluas langit dan bumi. Seperti diterangkan Alquran, “Bersegeralah kamu mencari ampunan dari Tuhanmu dan mendapatkan surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan bagi orang-orang yang bertakwa. (QS Ali Imran [3]: 133). Disebutkan pula, di dalamnya mengalir sungai-sungai yang bermacam-macam dan diberi nama sesuai dengan keadaan dan sifat airnya.
Ada sungai air jernih, yaitu airnya selalu dalam keadaan jernih, tidak berubah rasa dan baunya. Ada pula sungai susu karena airnya terdiri atas air susu yang juga tidak berubah rasanya. Kemudian, ada juga sungai arak (khamar), yaitu airnya terdiri atas khamar yang sangat lezat rasanya, tapi tidak memabukkan. Selanjutnya, ada pula sungai madu, yang airnya terdiri atas madu yang disaring. (QS Muhammad [47]: 15).
Nama: Fitri Yani Sihombing
Nim 1920100084
Kls PAI 9
KONEKSI PSIKOLOGI
PERTEMUAN KE 13
Hadisnya:
حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ حَدَّثَنَا أَبُو قُدَامَةَ عَنْ أَبِي عِمْرَانَ الْجَوْنِيِّ عَنْ أَبِي بَكْرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ قَيْسٍ عَنْ أَبِيهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَنَّاتُ الْفِرْدَوْسِ أَرْبَعٌ ثِنْتَانِ مِنْ ذَهَبٍ حِلْيَتُهُمَا وَآنِيَتُهُمَا وَمَا فِيهِمَا وَثِنْتَانِ مِنْ فِضَّةٍ حِلْيَتُهُمَا وَآنِيَتُهُمَا وَمَا فِيهِمَا وَلَيْسَ بَيْنَ الْقَوْمِ وَبَيْنَ أَنْ يَنْظُرُوا إِلَى رَبِّهِمْ إِلَّا رِدَاءُ الْكِبْرِيَاءِ عَلَى وَجْهِهِ فِي جَنَّاتِ عَدْنٍ وَهَذِهِ الْأَنْهَارُ تَشْخُبُ مِنْ جَنَّاتِ عَدْنٍ فِي جَوْبَةٍ ثُمَّ تَصْعَدُ بَعْدُ أَنْهَارًا قَالَ عَبْد اللَّهِ جَوْبَةٌ مَا يُجَابُ عَنْهُ الْأَرْضُ
(DARIMI – 2701) : Telah menceritakan kepada kami Abu Nu’aim telah menceritakan kepada kami Abu Qudamah dari Abu Imran Al Jauni dari Abu Bakr bin Abdullah bin Qais dari ayahnya berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Surga Firdaus memiliki empat bagian; Dua bagian terbuat dari emas yaitu perhiasan, perabotan dan segala isi keduanya dan dua bagian yang terbuat dari perak, yaitu perhiasan, perabotan dan segala isinya. Tidak ada yang menghalangi suatu kaum untuk melihat Rabb mereka selain selendang keagungan yang ada di hadapan mereka di surga ‘Adn. Sungai-sungai mengalir dari surga ‘Adn itu menuju ke jaubah (semacam danau). Kemudian air itu naik ke sungai-sungai.” Abdullah berkata; Jaubah adalah lubang bulat yang luas di bumi (semacam danau)
Kata kunci : kenikmatan yang ada pada Surga Firdaus.
Surga diciptakan Allah SWT bertingkat- tingkat. Level-level tersebut sesuai dengan amal ibadah penghuninya semasa di dunia. Surga tertinggi dalam riwayat disebut dengan surga Firdaus yang ditempati para Nabi, orang shiddiq (benar), pejuang yang mati syahid, dan orang saleh.
Nama: Fitri Yani Sihombin
Nim 1920100084
Kls PAI 9
KONEKSI PSIKOLOGI
PERTEMUAN KE 14
Hadisnya :
حَدَّثَنَا هَارُونُ بْنُ سَعِيدِ بْنِ الْهَيْثَمِ الْأَيْلِيُّ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ وَهْبٍ أَخْبَرَنِي يُونُسُ بْنُ يَزِيدَ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ سَالِمِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ أَبِيهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِيمَا سَقَتْ السَّمَاءُ وَالْأَنْهَارُ وَالْعُيُونُ أَوْ كَانَ بَعْلًا الْعُشْرُ وَفِيمَا سُقِيَ بِالسَّوَانِي أَوْ النَّضْحِ نِصْفُ الْعُشْرِ
(ABUDAUD – 1361) : Telah menceritakan kepada Kami Harun bin Sa’id bin Al Haitsam Al Aili, telah menceritakan kepada Kami Abdullah bin Wahb, telah mengabarkan kepadaku Yunus bin Yazid dari Ibnu Syihab dari Salim bin Abdullah dari ayahnya, ia berkata; Rasulullah shallla Allahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Pertanian yang diairi hujan, sungai dan mata air atau dibiarkan begitu saja maka zakatnya adalah sepersepuluh, dan pertanian yang diairi dengan menggunakan alat pengairan atau dengan ember maka zakatnya seperdua puluh.
Kata kunci pada hadis adakah tentang zakat.
Hubungannya dengan koneksi Psikologi adakah
1. Pengertian zakat.
Zakat merupakan ibadah wajib bagi umat Muslim. Kewajiban ini, tertulis di dalam Al Quran. Zakat juga termasuk dalam rukun Islam dan menjadi salah satu unsur pokok bagi tegaknya syariat Islam. Menunaikan zakat adalah kegiatan yang wajib dilakukan bagi setiap muslim yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu..
2. Hukum zakat.
Kata zakat berasal dari bahasa Arab زكاة atau zakah yang berarti bersih, suci, subur, berkat, dan berkembang. Menurut istilah, zakat adalah sejumlah harta yang wajib dikeluarkan oleh umat Muslim dan diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya sesuai dengan syarat yang telah ditetapkan. Pengertian zakat tertulis dalam QS Al-Baqarah 2:43,
وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ
Artinya: “dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku’”
Ayat di atas menjelaskan bahwa mereka yang beragama Islam lalu mengerjakan salat secara benar dan menunaikan zakat, mereka termasuk dalam orang-orang yang ruku’, yakni tergolong sebagai umat Nabi Muhammad SAW.
Nama: Fitri Yani Sihombing
Nim 1920100084
Kls PAI 9
KONEKSI PSIKOLOGI
PERTEMUAN KE 15
PERTEMUAN KE 15
Hadisnya adalah :
حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ حَدَّثَنِي مَالِكٌ عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ قَالَ رَجُلٌ لَمْ يَعْمَلْ خَيْرًا قَطُّ فَإِذَا مَاتَ فَحَرِّقُوهُ وَاذْرُوا نِصْفَهُ فِي الْبَرِّ وَنِصْفَهُ فِي الْبَحْرِ فَوَاللَّهِ لَئِنْ قَدَرَ اللَّهُ عَلَيْهِ لَيُعَذِّبَنَّهُ عَذَابًا لَا يُعَذِّبُهُ أَحَدًا مِنْ الْعَالَمِينَ فَأَمَرَ اللَّهُ الْبَحْرَ فَجَمَعَ مَا فِيهِ وَأَمَرَ الْبَرَّ فَجَمَعَ مَا فِيهِ ثُمَّ قَالَ لِمَ فَعَلْتَ قَالَ مِنْ خَشْيَتِكَ وَأَنْتَ أَعْلَمُ فَغَفَرَ لَهُ
(BUKHARI – 6952) : Telah menceritakan kepada kami Ismail telah menceritakan kepadaku Malik dari Abu Zinad dari Al A’raj dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Ada seorang laki-laki yang sama sekali belum beramal, dan ia berpesan bahwa jika Ia mati, agar mereka (anak-anaknya) membakarnya kemudian membuang setengah dari abunya (jasadnya) ke bumi dan setengah lagi ke laut seraya berkata: “Sekiranya Allah mentakdirkan baginya, maka Allah tentu akan menyiksanya dengan siksaan yang belum pernah dilakukan-Nya kepada seorang pun.’ Maka Allah pun menyuruh laut untuk mengumpulkan jasadnya, dan laut pun melakukannya, kemudian Allah juga menyuruh bumi untuk mengumpulkan jasadnya, dan bumipun pun melakukan. Setelah itu Allah bertanya kepada orang itu, apa yang mendorongmu melakukan yang kau lakukan? ‘ Ia menjawab, Ini karena takut kepada-Mu, maka Allah pun mengampuninya.
Kata kunci pada hadis yaitu : Amal Shaleh
Hubungannya dengan koneksi Psikologi adalah.
1. Apa itu amal shaleh
Lewat amal saleh yang dikerjakan dan nasihat-nasihat yang diberikan. “Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian. Kecuali orang-orang yang beriman yang mengerjakan amal saleh, nasihat-menasihati dengan kebenaran, serta nasihat-menasihati dalam kesabaran (QS al-Ashr [103]: 1-3).
2. Keistimewaan Amal Shaleh
Keistimewaan amal saleh akan menjadikan manusia mulia di sisi Allah dan makhluknya. Jika dia telah wafat, beberapa amal saleh yang sudah dikerjakan semasa hidup tetap akan dihitung sebagai pahala. “Jika seseorang meninggal dunia, terputuslah amalannya kecuali tiga perkara yaitu: sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau doa anak yang sholeh” (HR Muslim no 1631).
Di dalam riwayat lain, Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya di antara amal kebaikan yang mendatangkan pahala setelah orang yang melakukannya wafat ialah ilmu yang disebar¬luaskannya, anak saleh yang ditinggalkannya, mushaf (kitab-kitab keagamaan) yang diwariskannya, masjid yang dibangunnya, rumah yang dibangunnya untuk penginapan orang yang sedang dalam perjalanan. Sungai yang dialirkannya untuk kepentingan orang banyak, dan harta yang disedekahkannya.” (HR Ibnu Majah).
Post a Comment