JAABAN KOMENTARA SEMUA MAHS1.
1. GUNANYA BLOGGER INI UNTUK MEMBANTU MHASISWA PENGETAHUAN PENGGUNAAN ITE
2. GUNANYA SAMA UNTUK MEMBANTU BAHAN KULIAH YANG DIKETHUINYA, APAKAH MASIH ADA YANG SALAH ATAU KOMENTAR UNTUK PERBAIKAN, AGAR MASA DEPAN DAPAT DIREVISI KEMBALI
3. DOSEN SUDAH TERBIASA MEMBUAT MATERI KULIAH DI AWAL SEMESTER MENURUT KEMAMPUANNYA
4. MAHASIWA TINGGAL MENGEMBANGKANNYA SESUAI DENGAN PERKEMBANGAN TUNTUTAN ZAMAN
5. CONTOHNYA SEKARANG ADALAH MENJAWAB VISI IAIN PADANGSIDIMPUAN, TEOANTROEKONSENTERIS, ARTINYA TEO KEILAHIYYAHAN ATAU KETUHANAN, ANTRO KINSANIYYAHAN ATAU KEMANUSIAAN, EKONSENTERIS KEKAUNIYYAHAN ATAU ALAM
6. MAKANYA MISISI PRODINYA ADALAH MENGKONEKSIKAN SEMUA MATA KULIAH TERHADAP TEOANTROEKONSENTERIS, MENURUT KEMMAPUAN DOSEN DAN MAHSISWA
7. MEMANG SULIT AWALNYA, KITA YAKIN aLLOH AKAN MEMBERIKAN JALAN MUDAH DAN BAIK BAGI SIAPA YANG BERSUNGGUH-SUNNGUH UNTUK MENCAPAINYA
8. MARI KITA MULAI DENGAN NIAT IKHLAS LILLAHI, SEMOGA USAHA KITA INI AKAN TERCAPAI
9. JANAGAN DINILAI DENGAN CARA BLOGGER INI MEMPERSULIT MAHASISWA, TETAPI JADIKAN CARA UNTUK MENCAPAI ILMUAN YANG HANDAL KE DEPAN
10 BAPAKPUN MASIH MENGAWALI LAGI DENGAN BLOGGER INI, SEMOGA KITA SAMA-SAMA DIBERIKAN PETUNJUK DAN RIDONYA DUNIA DAN AKHIRAT
MANFAAT DALAM PERKULIAHAN
1. MUDAH MENGABSENNYA SIAPA YANG HADIR DAN TIDAK HADIR
2. UNTUK MENGANTISIPASI MAHASISWA JANGAN TIDUR SEBELUM SELESAI WAKTU PERKULIAHAN
3. BAPAK HANYA MEMBACA KOMENTAR DALAM BOLGGER, TETAPI DIJAWAB MELALUI WA GRUP REKAMAM AGAR MAHASISWA DAPAT MNEDENGAR JAWABAN DARI KOMNENTAR DALAM BLOGGER
4. BUKTINYA MAHASISWA MASIH MENGKIKUTI PERKULIAHAN DARING ADA LAGI KOMENTAR MAHSISWA DARI JAWABAN DOSEN DALAM REKAMAN WA GRUP
5. SEMUA MAHSISWA MEMBAGI TUGAS KONEKSI KETUHANAN, KEMNAUISAAN. DAM KEALAMAN, MUSYSWARAH SIAPA DAN MANA YANG DIA SUKAI
6. BOLEH DIPLIH SLAHAN SATU DALIL YANG ADA DALAM MATREI KULIAH PERTEMUAN 2 SAMAPI 15, UNTUK DI KONESIKAN DENGAN CARA MUSYAWARAH
7. SEBAGUSNYA JANGAN SAMA DENGAN LOKAL LAINNYA
8.MAKANYA KOSMA DAN LAINNYA SALING MUSYAWARAH, MANA DALIL YANG MEREKA , AGAR JANGAN DABEL
9. DEMIKIAN SEMOGA BERMANFAAT, ALAHAMDULIIAHI ROBBIL 'ALAMIN
CATATAN DARI SAYA: 1.
1.BLOG ADALAH SALAH SATU SARANA DALAM PEMBELAJARAN ILMU PENGETAHUAN. JADI SAUDARA MAHASISWA SEMESTINYA BELAJAR MENGGUNAKAN BLOG. BLOG INI SANGAT BANYAK MANFAATNYA ASAL SAUDARA TAHU DAN MAU MEMPELAJARINYA. BANYAK ILMU YANG BISA DIDAPATKAN DAN DIBAGIKAN LEAT LAMA BLOG INI.
2. BLOG INI ADALAH SEBUAH ALAT BELAJAR YANG SANGAT MUDAH, SAMA HALNYA DENGAN APLIKASI WA, GOOGLE CLASSROOM,FB, DAN LAIN SEBAGAINYA. JADI JIKA SAUDARA MAHASISWA MUDAH DALAM MENGGUNAKAN GC DAN WA, ITU KARENA SAUDARA SDAH TERBIASA MENGGUNAKAN ALAT TERSEBUT. JADI, JIKA SUDARA MAHASISWA MAU BELAJAR MENGGUNAKAN LAMAN BLOG, MAKA BLOG ADALAH ALAT YANG AMAT SANGAT MUDAH.
3. NILAI PLUSNYA ADALAH SAUDARA MAHASISWA AKAN SANGAT MAJU DALAM BERILMU DAN BERBAGI ILMU PENGETAHUAN KEPADA SELURUH DUNIA. KARENA MELALUI BLOG KITA SUDAH MAJU 1 LANGKAH DALAM IPTEK (ILMU PENGETAHUAN TEKHNOLOGI).
1,087 comments:
«Oldest ‹Older 401 – 600 of 1087 Newer› Newest»Sesak napas atau yang lebih umum disebut sebagai penyakit asma adalah penyakit yang berbahaya. Ketika penderita di saat-saat tertentu mengalami asma maka perlu segera dilakukan pertolongan. Kondisi tersebut tentu akan membuat panik orang sekitar. Sehingga sangat penting untuk melakukan terapi penyembuhan asma agar penyakit tidak datang sewaktu-waktu kembali.
Tentu manfaat daging biawaklah yang dapat menjadi alternatif terapi penyembuhan penyakit asma.
4. Menghaluskan Kulit
Manfaat dari daging biawak sendiri juga mampu menjaga kulit selalu tampak halus. Ini akan membuat setiap wanita tidak kerepotan lagi dalam memilih perawatan kulit halus mereka. Mengapa, karena dengan mengkonsumsi daging biawak kulit mereka akan senantiasa halus
Vl.CARA MENGAMALKAN NYA DALAM KEHIDUPAN SEHARAI-HARI
1.Tidak boleh menghambat perkembang biakan biawak karena biawak sangat banyak manfaat nya untuk kesehatan
2.menjaga kelestarian alam,supaya makhluk-makluk hidup di atas ddunia ini tidak punah akibat perbuatan manusi sendiri.
VII.KESIMPULAN
Di dalam hadits di atas memang benar bahwa umat nabi muhammad (islam)telah mengikuti gaya atau sifat orang yahudi dan nashrani dalam kehidupan sehari hari,misalnya dengan mengikuti gaya berpakaian dan dalam segi makanan.orang yahudi dan nashrani mereka tidak memikirkan makanan tersebut halal atau haram,seperti mereka memakan daging biawak yang dasarnya biawak itu haram di makan,meskipun begitu biawak sangat mempunyai banyak manfaat dalam kesehatan tapi tidak untuk di makan,melainkan menjadi obat.
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Nama : ABDULLATIF TAMBUNAN
Nim : 1920100314
Ulumul hadist
Tugas Pertemuan ke 4
Koneksi akidah akhlak dengan hadist dibawah ini
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الْمَلِكِ بْنِ أَبِي الشَّوَارِبِ حَدَّثَنَا يُوسُفُ بْنُ الْمَاجِشُونِ حَدَّثَنِي أَبِي عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ الْأَعْرَجِ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي رَافِعٍ عَنْ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا قَامَ إِلَى الصَّلَاةِ قَالَ وَجَّهْتُ وَجْهِيَ لِلَّذِي فَطَرَ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ حَنِيفًا وَمَا أَنَا مِنْ الْمُشْرِكِينَ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ لَا شَرِيكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا مِنْ الْمُسْلِمِينَ اللَّهُمَّ أَنْتَ الْمَلِكُ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ أَنْتَ رَبِّي وَأَنَا عَبْدُكَ ظَلَمْتُ نَفْسِي وَاعْتَرَفْتُ بِذَنْبِي فَاغْفِرْ لِي ذُنُوبِي جَمِيعًا إِنَّهُ لَا يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا أَنْتَ وَاهْدِنِي لِأَحْسَنِ الْأَخْلَاقِ لَا يَهْدِي لِأَحْسَنِهَا إِلَّا أَنْتَ وَاصْرِفْ عَنِّي سَيِّئَهَا إِنَّهُ لَا يَصْرِفُ عَنِّي سَيِّئَهَا إِلَّا أَنْتَ آمَنْتُ بِكَ تَبَارَكْتَ وَتَعَالَيْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ فَإِذَا رَكَعَ قَالَ اللَّهُمَّ لَكَ رَكَعْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَلَكَ أَسْلَمْتُ خَشَعَ لَكَ سَمْعِي وَبَصَرِي وَمُخِّي
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abdul Malik bin Abu Asy Syawarib telah menceritakan kepada kami Yusuf bin Al Majisyun telah menceritakan kepadaku ayahku? dari Abdur Rahman Al A'raj? dari Ubaidullah bin Abu Rafi'? dari Ali bin Abu Thalib bahwa? Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apabila melakukan shalat malam beliau mengucapkan: wajjahtu wajhiya lilladzii fatharas samaawaati wal ardha haniifan wa maa ana minal musyrikiin, inna shalaatii wa nusukii wa mahyaaya wa mamaatii lillaahi rabbil 'aalamiin, laa syariika lahu wa bidzaalika umirtu wa ana minal muslimiin. allaahumma antal maliku laa ilaaha illaa anta, anta rabbii wa ana 'abduka, zhalamtu nafsii wa'taraftu bidzanbii, faghfir lii dzunuubii jamii'an. innahu laa yaghfirudz dzunuuba illaa anta wahdinii liahsanil akhlaaqi laa yahdii liahsanihaa illaa anta washrif 'annii sayyiahaa innahuu laa yashrifu 'annii sayyiahaa illaa anta, aamantu bika, tabaarakta wa ta'aalaita astaghfiruka wa atuubu ilaika." (Aku arahkan wajahku dengan lurus kepada Dzat yang telah menciptakan langit dan bumi dan aku bukan termasuk orang-orang yang berbuat syirik. Sesungguhnya shalatku, dan sembelihanku serta kehidupan dan matiku adalah untuk Allah Tuhan semesta alam, tidak ada sekutu bagiNya dan karena itu aku diperintahkan dan aku termasuk orang-orang yang berserah diri. Ya Allah, Engkau adalah Raja, tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Engkau, Maha Suci Engkau, Engkau adalah Tuhanku, dan aku adalah hambaMu. Aku telah menzhalimi diriku dan aku telah mengakui dosaku, maka ampunilah dosa-dosaku semua, karena sesungguhnya tidak ada yang yang dapat mengampuni dosa kecuali Engkau. Dan berilah aku petunjuk untuk berakhlak yang terpuji, tidak ada yang dapat memberi petunjuk untuk berakhlak terpuji kecuali Engkau dan palingkan dariku keburukannya, tidak ada yang dapat memalingkan dariku keburukannya kecuali Engkau. Aku memenuhi panggilanmu dan seluruh kebaikan ada ditanganMu, dan seluruh keburukan tidak dinisbatkan kepadaMu. Aku memohon pertolongan kepadaMu, dan berlindung kepadaMu, Maha Suci Engkau dan Maha Tinggi Engkau, aku mohon ampunan dan bertaubat kepadaMu). Dan apabila ruku' beliau mengucapkan: "allaahumma laka raka'tu wa bika aamantu wa laka aslamtu khasya'a laka sam'ii wa basharii, wa mukhkhii wa 'izhaamii wa 'ashabii." (ya allah, untukmu aku ruku', dan kepadaMu aku beriman, dan kepadaMu aku berserah diri. kepadaMu pendengaranku, penglihatanku, tulangku, dan urat syarafku patuh).
Kelanjutan tugas
ABDULLATIF TAMBUNAN
Akhlak yaitu yang berhubungan dengan perilaku hati atau sikap kita.
Kata kata yg dikoneksikan
1.mengarahkan wajah dengan lurus kepada zat yang maha agung
2.menzalimi diri sendiri
3.mengakui dosa.
4.berakhlak terpuji
5.mohon ampun dan bertaubat
1.mengarahkan wajah dengan lurus kepada zat yang maha agung
Maksudnya yaitu kita beribadah semata mata hanya kepada dan untuk Allah tanpa mengharapkan orang lain melihat kita.
Kemudian disertai niat yang ikhlas
Ikhlas berarti niat mengharap ridha Allah saja dalam beramal tanpa menyekutukan-Nya dengan yang lain. ... Bagi seorang muslim, makna ikhlas adalah ketika ia mengarahkan seluruh perkataan, perbuatan, dan jihadnya hanya untuk Allah, mengharap ridha-Nya, dan kebaikan pahala-Nya.
2.menzalimi diri sendiri
Menzalimi diri sendiri ada dua bentuk yaitu syirik dan perbuatan dosa atau maksiat. Menzalimi orang lain adalah menyakiti perasaan orang lain/ aniaya, mensia-siakan atau tidak menunaikan hak orang lain yang wajib ditunaikan.
Seseorang yang menjolimi diri nya sendiri berarti akhlak nya terhadap dirinya masih salah.
Menjolimi diri sendiri merupakan sikap seseorang yang sangat merugikan bagi dirinya.
“Maka Allah sekali-kali tidak menganiaya mereka, akan tetapi merekalah yang menganiaya diri sendiri,” (QS. Ar Ruum: 9)
3.mengakui dosa.
Yaitu Pengakuan dosa, sering disingkat pengakuan (bahasa Inggris: confession), di dalam banyak agama, merupakan pernyataan dari seseorang dalam rupa pengakuan atas kesalahan atau dosa (keberdosaan) yang telah dilakukannya.
Tindakan mencari pengampunan dari Allah atas dosa-dosa yang telah dilakukan disebut Istighfar. Tindakan ini, umumnya dilakukan dengan mengulang-ulang perkataan dalam bahasa Arab astaghfirullah, yang berarti "Saya mencari pengampunan dari Allah", dipandang sebagai salah satu bagian penting ibadah dalam Islam.
Pengakuan dosa dilakukan secara langsung kepada Allah dan bukan melalui manusia (kecuali dalam meminta ampunan dari korban akibat dosa yang diperbuat). Diajarkan bahwa dosa-dosa harus disimpan bagi diri sendiri untuk mencari pengampunan individual dari Allah. Allah mengampuni mereka yang mencari ampunan-Nya dan berkomitmen pada diri mereka sendiri untuk tidak mengulangi dosa tersebut, kendati beberapa dosa yang mengakibatkan orang lain menjadi korban tidak dapat diampuni kecuali orang tersebut mengampuni, sehingga mereka juga perlu meminta pengampunannya.
Kelanjutan tugas Abdullatif Tambunan
4.berakhlak terpuji
Perilaku terpuji merupakan sikap, ucapan, dan perbuatan yang baik sesuai dengan ajaran Islam.
Ini merupakan tolak ukur akhlak kita sudah baik.
5.mohon ampun dan bertaubat
Ini merupakan akhlak yang sangat disenangi oleh Allah SWT dan merupakan aktivitas rasul
Seperti pada hadits berikut ini,
إِنْ كُنَّا لَنَعُدُّ لِرَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فِى الْمَجْلِسِ الْوَاحِدِ مِائَةَ مَرَّةٍ « رَبِّ اغْفِرْ لِى وَتُبْ عَلَىَّ إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ » Sungguh, kami menghitung Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam satu majelis mengucapkan (doa) berikut sebanyak 100 kali: Ya Rabbi! Ampunilah aku dan terimalah taubatku. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang. [HR. Abu Daud, at-Tirmidzi, al-Bukhâri dalam al-Adabul Mufrad dari Ibnu Umar Radhiyallahu anhuma. Dalam at-Tirmidzi ada tambahan: … dalam suatu majlis sebelum Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bangkit. Dan dalam al-Adabul Mufrad juga dalam riwayat Aisyah bahwa Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan itu setelah shalat Dhuha. Lafazh Ahmad dan at-Tirmidzi dengan lafazh Anta at-Tawwâbul Ghafûr; sedangkan dalam riwayat Abu Daud, Ibnu Majah dan Ibnu Sunni: Anta at-Tawwâbur Rahîm].
Terimakasih
Nama: Meliana futri arjuna siregar
Nim: 1920100313
Rabu/14 oktober 2020
Ruang pai 7
Semester 3
Hadir pak
Nama:Sukri Ani harahap
Nim:1920100104
Ruang:7
Keterangan:Hadir
Nama : Ahmad ihsan Pardamean Siregar
Nim : 1920100200
Ruang : Pai 7
Keterangan : hadir pak
Nama:Nesti sari Siregar
Nim:1920100276
Ruang:Pai 7
Keterangan:hadir pak
Nama :Ikrima Paula harahap
Nim :1920100255
Ruang :pai 7
Sem :3
Hadir pak
Mohon maaf pak sebelumnya saya tidak bisa hadir tatap muka hari ini berhubung cuaca sedang tidak bagus pak di kampung saya
Nama : Sahari bulan hasibuan
Nim. : 1920100231
Ruang : PAI 7
Hadirrr pak
Assalamualaikum
Nama indri rahmita
Nim 1920100253
PAi 7
Hadir pak
Assalamualaikum pak
Nama ria apriani
Nim 1920100302
Hadir pak
Assalamu'alaikum pak
Nama:Riska Arianna
Nim:1920100032
Ruang:Pai7
Keterangan:Hadir
Assalamualaikum pak
Nama:Elvi efrianti siregar
Nim:1920100234
Ruang:pai7
Keterangan:hadir
Assalamualaikum pak
Nama:Darma Yunita
NIM :1920100090
Ruang:PAI 7
Keterangan:Hadir pak
Assalamualaikum pak
Nama : lisni putri handayani
Nim :1920100139
Ruang : Pai 7
Keterangan : hadirrr
Nama:Sukri Ani harahap
Nim:1920100104
Hubungan Etika Dengan Hukum
Antara etika dengan hukum terjalin hubungan erat, karena lapangan pembahasan keduanya sama-sama berkisar pada masalah perbuatan manusia. Tujuannya pun sama, yakni mengatur perbuatan manusia demi terwujudnya keserasian, keselarasan, kebahagiaan mereka. Bagaimana seharusnya bertindak, terdapat dalam kaidah-kaidah hukum dan kaidah-kaidah etika. Bedanya ialah jika hukum memberikan putusan hukumnya perbuatan, maka etika memberikan penilaian baik atau buruknya. Putusan hukum ialah menetapkan boleh tidaknya perbuatan itu dilakukan dengan diiringi sangsi-sangsi apa yang bakal diterima oleh pelaku. Penilaian etika apakah perbuatan itu baik dikerjakan yang bakal mengantarkan manusia kepada kebahagiaan, dan menilai apakah itu buruk yang bakal mengantarkan seseorang kepada kehinaan dan penderitaan . Selain daripada itu terdapat perbedaan dalam luasnya dalam bidang yang dicakup. Ada masalah yang diperkatakan etika, tetapi tidak dicakup oleh hukum. Yang kita maksudkan disini hukum umum yang bersifat sekuler atau hukum wadl’I yang dibuat oleh manusia. Misalnya etika yang memerintahkan berbuat apa saja yang berguna dan melarang apa saja yang merusak, sedangkan hukum sekuler kadang-kadang tidaklah sejauh itu. Misalnya menyantuni fakir miskin dinilai oleh etika sebagai perbuatan yang baik dan terpuji, namun dalam hokum sekuler tiada hukum yang mengharuskan perbuatan itu dan tiada sangsi manakala hal itu ditinggalkan. Akan tetapi dalam hukum Islam yang ruang lingkup pembahasannya lebih lengkap dan sempurna dan sama dengan akhlak. Karena semua perbuatan yang dinilai baik dan buruknya oleh akhlak, telah mendapatkan pula kepastian hukum tertentu. Misalnya, menyingkirkan duri dari jalan raya, etika menilainya sebagai kelakuan yang baik, sedangkan dalam hukum wadl’i tiada arti apa-apa, tiada ganjaran apa-apa. Namun dalam hukum Islam dinyatakan sebagai perbuatan yang dihukumkan, mandub (sunat) yakni, kalau dikerjakan mendapatkan pahala dan kalau tidak dilakukan tidaklah berdosa. Dengan demikian, pertalian antara hukum fiqih Islam dengan etika Islam demikian eratnya dibandingkan dengan hukum sekuler dan etika filsafat. Tiada satupun perbuatan yang dinilai oleh akhlaq, tidak mendapatkan kepastian hukum dalam Islam salah satu dari lima kategori, yaitu : wajib, sunat, mubah, haram dan makruh. Sebaliknya segala perbuatan yang diputuskan hukumnya oleh hukum Islam, etika Islam selalu memberikan penilaian baik dan buruknya. Ini adalah manifestasi dari pada luasnya ruang lingkup hukum Islam yang menghukum segala tingkah laku manusia baik yang lahir maupun yang tersembunyi, salah satu dari lima kategori tersebut. Demikian juga halnyabatas segala perbuatan, baik yang lahir maupun yang tersembunyi.
Etika merupakan topik yang menyita banyak perhatian dalam masyarakat sekarang ini. Perhatian ini merupakan indikasi arti penting perilaku beretika di masyarakat dan beberapa catatan penting tentang perilaku tidak beretika. Perilaku beretika merupakan tulang punggung praktik akuntansi public dan harus ditanggapi secara serius oleh mahasiswa akutansi.
Etika berasal dari bahasa Yunani Kuno yaitu ‘ethos’ yang berarti adat istiadat/ kebiasaan yang baik. Etika sendiri adalah Ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk,tentang hak dan kewajiban moral. Menurut Kamus Besar Bhs. Indonesia (1995) Etika adalah nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
Sedangkan menurut Maryani & Ludigdo (2001) “Etika adalah seperangkat aturan atau norma atau pedoman yang mengatur perilaku manusia, baik yang harus dilakukan maupun yang harus ditinggalkan yang di anut oleh sekelompok atau segolongan masyarakat atau profesi”
Etika dimulai bila manusia merefleksikan unsur-unsur etis dalam pendapat-pendapat spontan kita. Kebutuhan akan refleksi itu akan kita rasakan, antara lain karena pendapat etis kita tidak jarang berbeda dengan pendapat orang lain. Untuk itulah diperlukan etika, yaitu untuk mencari tahu apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia.
Secara metodologis, tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika. Etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi. Karena itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku manusia. Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki sudut pandang normatif. Maksudnya etika melihat dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan manusia.
B. Fungsi Etika
1. Sarana untuk memperoleh orientasi kritisberhadapan dengan pelbagai moralitas yang membingungkan.
2. Etika ingin menampilkanketrampilan intelektual yaituketrampilan untuk berargumentasi secara rasional dan kritis.
3. Orientasi etis ini diperlukan dalam mengabil sikapyang wajar dalam suasana pluralism
Assalamu'alaikum pak
Nama: Putri Amalia
Nim:1920100235
Hadir pak
Sukryani Harahap
Lanjutan etika dan hukum
Berikut 4 manfaat hukum islam dalam kehidupan sehari hari secara lengkap :
1. Lahan Ibadah
“Dan taatlah kepada Allah serta Rasul Nya, jika kamu berpaling maka sesungguhnya kewajiban Rasul Kami hanyalah menyampaikan amanat Allah dengan terang”. (QS At Taghabun : 12). Dengan mengetahui, memahami, dan melaksanakan hukum islam, setiap tindakan yang dilakukan akan bernilai ibadah di sisi Allah. Misalnya melaksanakan hukum islam dalam hubungannya dengan pekerjaan, jenis pekerjaan apa saja kah yang termasuk halal dan haram, dan anda mengikutinya sesuai syariat islam, maka pekerjaan anda menjadi lahan ibadah dan ladang pahala.
2. Sarana Komunikasi dengan Allah
Dengan mengikuti hukum islam, secara langsung anda mengetahui apa saja yang Allah perintah dan Allah larang, dalam kondisi senang, sedih, sedang mengharap sesuatu, anda senantiasa mengingat Nya dengan berdoa sesuai anjuran dalam syariat islam, maka anda menjadi hamba yang senantiasa mengingat dan diingat oleh Allah.
[14/10 07.28] Sukryani Harahap: 3. Mendatangkan Manfaat
“Kemudian Kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat (peraturan) tentang urusan itu, maka ikutilah dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu”. (QD Al Maidah : 18). Penjelasan dari firman Allah tersebut ialah, dalam kondisi apapun umat muslim hendaknya mengambil sikap sesuai hukum islam, bukan mengambil keputusan berdasarkan hawa nafsu atau keinginan pribadi agar urusan tersebut dapat mendatangkan manfaat atau hikmah baik di dunia maupun di akherat.
4. Menghindarkan Dari Kesia siaan
“Hai orang orang yang beriman, taatlah kepada Allah dan kepada Rasul Nya dan janganlah kamu merusakkan pahala amal amal mu”. (QS Muhammad : 31). Agar jalan hidup tidak sia sia, Allah telah mengatur jalur kehidupan melalui berbagai syariat islam dalam hubungannya dengan aktivitas manusia untuk menjaga agamanya, untuk kemanfaatan bagi diri sendiri dan keluarga, juga untuk memberi manfaat pada orang lain. Dengan mengikuti hukum islam, segala aktivitas tidak ada yang sia sia, mulai dari bekerja, silaturahmi, bahkan istirahat pun bernilai ibadah.
[14/10 07.27] Sukryani Harahap: Berikut 8 manfaat hukum islam dalam kehidupan sehari hari secara lengkap :
1. Lahan Ibadah
“Dan taatlah kepada Allah serta Rasul Nya, jika kamu berpaling maka sesungguhnya kewajiban Rasul Kami hanyalah menyampaikan amanat Allah dengan terang”. (QS At Taghabun : 12). Dengan mengetahui, memahami, dan melaksanakan hukum islam, setiap tindakan yang dilakukan akan bernilai ibadah di sisi Allah. Misalnya melaksanakan hukum islam dalam hubungannya dengan pekerjaan, jenis pekerjaan apa saja kah yang termasuk halal dan haram, dan anda mengikutinya sesuai syariat islam, maka pekerjaan anda menjadi lahan ibadah dan ladang pahala.
2. Sarana Komunikasi dengan Allah
Dengan mengikuti hukum islam, secara langsung anda mengetahui apa saja yang Allah perintah dan Allah larang, dalam kondisi senang, sedih, sedang mengharap sesuatu, anda senantiasa mengingat Nya dengan berdoa sesuai anjuran dalam syariat islam, maka anda menjadi hamba yang senantiasa mengingat dan diingat oleh Allah.
[14/10 07.28] Sukryani Harahap: 3. Mendatangkan Manfaat
“Kemudian Kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat (peraturan) tentang urusan itu, maka ikutilah dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu”. (QD Al Maidah : 18). Penjelasan dari firman Allah tersebut ialah, dalam kondisi apapun umat muslim hendaknya mengambil sikap sesuai hukum islam, bukan mengambil keputusan berdasarkan hawa nafsu atau keinginan pribadi agar urusan tersebut dapat mendatangkan manfaat atau hikmah baik di dunia maupun di akherat.
4. Menghindarkan Dari Kesia siaan
“Hai orang orang yang beriman, taatlah kepada Allah dan kepada Rasul Nya dan janganlah kamu merusakkan pahala amal amal mu”. (QS Muhammad : 31). Agar jalan hidup tidak sia sia, Allah telah mengatur jalur kehidupan melalui berbagai syariat islam dalam hubungannya dengan aktivitas manusia untuk menjaga agamanya, untuk kemanfaatan bagi diri sendiri dan keluarga, juga untuk memberi manfaat pada orang lain. Dengan mengikuti hukum islam, segala aktivitas tidak ada yang sia sia, mulai dari bekerja, silaturahmi, bahkan istirahat pun bernilai ibadah.
hennytanuwidjaja.dosen.narotama.ac.id/files/.../ETIKA-PROFESI.ppt
- http://www.scribd.com/doc/27369232/Modul-Etika-Profesi-Akuntansi
- http://vithatweet.blogspot.com/2012/11/definisi-etika-profesi-akuntansi.html
- http://funeducation4life.blogspot.com/2009/02/hubungan-hukum-etika-dan-norma.html
- http://syahdotme1.files.wordpress.com/2012/03/hubungan-etika-dengan-ilmu-lain5
Assalamu'alaikum
Nama:Nur zamiah
Nim:1920100091
Keterangan:Hadir
Assalamualaikum pak
NAMA : CITA RAHMAYULI
NIM : 1920100160
HADIR USTADZ
Nama :Ikrima Paula Harahap
Nim :1920100255
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ يَحْيَى أَبُو مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ الْحَسَنِ أَخْبَرَنِي الْحُسَيْنُ بْنُ وَاقِدٍ حَدَّثَنَا مَرْوَانُ يَعْنِي ابْنَ سَالِمٍ الْمُقَفَّعَ قَالَ رَأَيْتُ ابْنَ عُمَرَ يَقْبِضُ عَلَى لِحْيَتِهِ فَيَقْطَعُ مَا زَادَ عَلَى الْكَفِّ وَقَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَفْطَرَ قَالَ ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتْ الْعُرُوقُ وَثَبَتَ الْأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ
(ABUDAUD - 2010) : Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Muhammad bin Yahya Abu Muhammad, telah menceritakan kepada kami Ali bin Al Hasan, telah mengabarkan kepadaku Al Husain bin Waqid, telah menceritakan kepada kami Marwan bin Salim Al Muqaffa', ia berkata; saya melihat Ibnu Umar menggenggam jenggotnya dan memotong jenggot yang melebihi telapak tangan. Dan ia berkata; dahulu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apabila berbuka beliau mengucapkan: dzahabazh zhamaa`u wabtallatil 'uruuqu wa tsabatil ajru in syaa-allaah (Telah hilang dahaga, dan telah basah tenggorokan, dan telah tetap pahala insya Allah).
Hadist ini menjelaskan tentang bersyukurnya nabi atas nikmat berbuka yg ia rasakan. Atas rasa nikmat yg allah berikan nabi muhammad saw mengucapkan :dzahabazh zhamaa`u wabtallatil 'uruuqu wa tsabatil ajru in syaa-allaah ketika waktu berbuka telah tiba. Hukum berbuka di waktu puasa adalah wajib. tidak boleh memperlama-lamakan waktu berbuka.beberapa puasa yang di wajibkan dalam hukum islam diantaranya : puasa ramadhan, dan puasa nazar.hadist yang menegaskan tentang puasa ramadhan.
الصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ وَالْجُمُعَةُ إِلَى الْجُمُعَةِ وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ مُكَفِّرَاتٌ مَا بَيْنَهُنَّ إِذَا اجْتَنَبَ الْكَبَائِرَ
"Sholat lima waktu, antara sholat Jum'at ke Sholat Jum'at dan Ramadhan ke Ramadhan penghapus dosa diantara keduanya, jika dijauhi dosa-dosa besar,".
Di dalam islam selalu ada hukum yang menegaskan segala sesuatu.di dalam sebuah negara juga terdapat hukum" yang berlaku. Dalam kesempatan ini saya akan menjelaskan pengertian hukum dan bgaimana pandangan islam dalam hukum yg berlaku di negara kita sekarang.
1.PENGERTIAN HUKUM
Secara umum hukum merupakan suatu sistem yang dibuat oleh pihak berwenang ataupun pemerintah dari suatu negara yang berisi aturan dan norma yang diterapkan guna menciptakan kedamaian dan ketertiban di negara tersebut. Pengertian hukum tersebut juga meliputi sanksi yang menyertai bagi siapapun pelanggar aturan dan norma yang telah ditetapkan. Sehingga dengan adanya hukum suatu negara akan lebih nyaman dan meminimalisir tingkat kejahatan yang terjadi di negara tersebut.
Selain pengertian hukum secara umum diatas, kamu juga bisa melihat berbagai definisi hukum dari pandangan beberapa tokoh dunia berikut ini.
1. Aristotele
Pengertian hukum menurut Aristoteles tidak hanya berarti kumpulan aturan yang dapat mengikat dan berlaku pada masyarakat saja, tapi juga berlaku pada hakim itu sendiri. Dengan kata lain hukum tidak diperuntukan dan ditaati oleh masyarakat saja, tapi juga wajib dipatuhi oleh pejabat negara.
2. Plato
Pengertian hukum menurut Plato adalah seperangkat peraturan-peraturan yang tersusun secara baik serta teratur yang sifatnya mengikat hakim dan masyarakat.
3. E. M. Meyers
Menurut E. M. Meyers, pengertian hukum adalah aturan-aturan yang di dalamnya mengandung pertimbangan kesusilaan yang ditujukan kepada tingkah laku manusia dalam sebuah masyarakat dan menjadi acuan atau pedoman bagi para penguasa negara dalam melakukan tugasnya.
4. Immanuel Kant
Pengertian hukum menurut Immanuel Kant adalah keseluruhan aturan yang dapat menjaga kehendak bebas dari orang lain. Dengan demikian setiap orang harus menghargai hak dan kebebasan orang lainnya selama hal tersebut tidak merugikan.
5. Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja
Arti hukum merupakan keseluruhan kaidah dan seluruh asas yang mengatur pergaulan hidup bermasyarakat dan mempunyai tujuan untuk memelihara ketertiban dan meliputi berbagai jlembaga dan proses untuk dapat mewujudkan berlakunya kaidah sebagai suatu kenyataan dalam masyarakat.
A. Macam Sistem Hukum
1. Hukum Adat
Seperti yang telah diketahui kebanyakan orang setiap negara pasti memiliki sebuah aturan yang telah diturunkan dari generasi ke generasi. Selain itu biasanya aturan tersebut juga tidak dicantumkan dalam sebuah aturan perundang-undangan atau tidak tertulis. Inilah yang disebut dengan hukum adat yang berkembang di lingkungan masyarakat suatu negara.
2. Hukum Islam
Hukum islam biasanya dibuat dengan sumber Al-Quran sebagai kitab yang diyakini. Sehingga isi dari aturan dan hukum ini juga berpedoman dengan Al-Quran. Tak hanya mengenai hukum yang mengatur tingkah laku manusia saja yang dibuat dalam aturan tersebut. Namun sanksi yang diberikan kepada setiap pelanggar pun juga berpedoman pada kitab tersebut. Sehingga Al-Quran dijadikan sebagai panduan utama ketikan ingin membuat suatu keputusan ataupun kebijakan dalam setiap permasalahan dan kasus yang terjadi pada suatu negara tersebut.
3. Hukum Anglo Saxon
Untuk jenis sistem hukum ini sendiri mulai berkembang di negara Inggris dengan sebutan Common Law atau Unwritten Law. Tak hanya di negara itu saja namun sistem hukum ini juga melandasi hukum yang bersifat positif di negara lain. Hukum ini juga dibuat berdasarkan dengan keputusan dari hukum pengadilan yang telah ditetapkan.
4. Hukum Eropa Kontinental
Hukum ini mulai berkembang di negara-negara Eropa atau yang lebih sering dikenal dengan sebutan “Civil Law”. Hukum ini merupakan kumpulan dari kaidah-kaidah yang telah ada pada masa kaisar Justianus. Lalu peraturan itulah yang kemudian menjadi dasar perumusan hukum di negara eropa. Selain itu hukum ini juga memiliki prinsip utama yaitu mengikat apabila diwujudkan dalam sebuah peraturan tertulis seperti yang telah tertuang pada undang-undang yang berlaku di negara tersebut. Jenis hukum diantaranya hukum pidana. Dalil yang menegaskan di bawah ini
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِصَاصُ فِي الْقَتْلَى ۖ الْحُرُّ بِالْحُرِّ وَالْعَبْدُ بِالْعَبْدِ وَالْأُنْثَىٰ بِالْأُنْثَىٰ ۚ فَمَنْ عُفِيَ لَهُ مِنْ أَخِيهِ شَيْءٌ فَاتِّبَاعٌ بِالْمَعْرُوفِ وَأَدَاءٌ إِلَيْهِ بِإِحْسَانٍ ۗ ذَٰلِكَ تَخْفِيفٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَرَحْمَةٌ ۗ فَمَنِ اعْتَدَىٰ بَعْدَ ذَٰلِكَ فَلَهُ عَذَابٌ أَلِيمٌ
178. Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishaash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh; orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba, dan wanita dengan wanita. Maka barangsiapa yang mendapat suatu pemaafan dari saudaranya, hendaklah (yang memaafkan) mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah (yang diberi maaf) membayar (diat) kepada yang memberi maaf dengan cara yang baik (pula). Yang demikian itu adalah suatu keringanan dari Tuhan kamu dan suatu rahmat. Barangsiapa yang melampaui batas sesudah itu, maka baginya siksa yang sangat pedih.
KESIMPULAN :
hukum merupakan suatu sistem yang dibuat oleh pihak berwenang ataupun pemerintah dari suatu negara yang berisi aturan dan norma yang diterapkan guna menciptakan kedamaian dan ketertiban di negara tersebut. Pengertian hukum tersebut juga meliputi sanksi yang menyertai bagi siapapun pelanggar aturan dan norma yang telah ditetapkan. Sehingga dengan adanya hukum suatu negara akan lebih nyaman dan meminimalisir tingkat kejahatan yang terjadi di negara tersebut.beberapa macam sistem hukum :
a. Hukum adat
b. Hukum islam
c. Hukum anglo saxon
d. Hukum eropa kontinental
Assalamualaikum pak
Nama mhd alwi
Nim 1920100240
Ruang 8
Keterangan :hadir pak
Nama : yuniar roma ito
Nim : 1920100316
Pertemuan 5
PAI 6
حَدَّثَنَا ابْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي عَدِيٍّ عَنْ سَعِيدٍ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ عَزْرَةَ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ { وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ } قَالَ كَانَتْ رُخْصَةً لِلشَّيْخِ الْكَبِيرِ وَالْمَرْأَةِ الْكَبِيرَةِ وَهُمَا يُطِيقَانِ الصِّيَامَ أَنْ يُفْطِرَا وَيُطْعِمَا مَكَانَ كُلِّ يَوْمٍ مِسْكِينًا وَالْحُبْلَى وَالْمُرْضِعُ إِذَا خَافَتَا قَالَ أَبُو دَاوُد يَعْنِي عَلَى أَوْلَادِهِمَا أَفْطَرَتَا وَأَطْعَمَتَا
(ABUDAUD - 1974) : Telah menceritakan kepada kami Ibnu Al Mutsanna, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Adi dari Sa'id dari Qatadah, dari 'Azrah dari Sa'id bin Jubair dari Ibnu Abbas: WA 'ALALLADZII YUTHIIQUUNAHU FIDYATUN THA'AAMU MISKIIN (dan bagi orang yang berat menjalankanya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin), ia berkata; hal tersebut merupakan keringanan bagi laki-laki tua dan wanita tua, dan mereka -sementara kedua mampu melakukan puasa- agar berbuka dan memberi makan setiap hari satu orang miskin, dan keringanan bagi orang yang hamil dan menyusui apabila merasa khawatir. Abu Daud berkata; yaitu khawatir kepada anak mereka berdua, maka mereka berbuka dan memberi makan.
Di dalam hadist tersebut sudah jelas bahwa: ada yang menceritakan kepada mereka.yang menceritakan ini Ibnu Abu Adi dari sa'id dari qatadah,dari Azrah dari sa'id bin jubair dari Ibnu Abbas dia berkata bahwa: bagi orang-orang yang berat menjalankannya,seperti membayar zakat,membayar fidyah,mau pun melaksanakan tugas kewajibannya,dan lain-ain. Sepertj mengasih orang miskin makan,bersedekah). Hal yang demikian itu adalah keringanan bagi orang (laki-laki) maupun (perempuan) yang sudah tua. Dan mereka berdua mampu melaksanakan / melakukan puasa pada bulan yang di tentukan,seperti bulan ramadhan (bulan yang penuh dengan berkah) dan bagi orang yang mampu memberi makan anak yatim,maupun bersedekah dan memberi makan setiap hari satu orang miskin,itu ahalanya sangat banyak,apabila kita mengerjakan nya dengan ikhlas,tanpa ada tuntutan dari siapa pun,dan bagi ibu yang hamil dan nenyusui apabila merasa khawatir,jangan terlalu khawatir.
Di dalam hadist tersebut, Abu Daud Pun berkata : ke khawatiran mereka berduka kepada anaknya,,maka mereka berdua berbuka maupun memberi makan kepada anak nya tersebut.
Sudah sangat jelas kita lihat dari hadist di atas membahas tentang orang-orang yang menjalankan puasa dan memberi makan anak yatim dan bagi ibu hamil tidak diwajibkan puasa,dan bisa menggantinya di hari berikutnya. Memberi makan orang miskin,dengan cara ikhlas.karena allah swt bukan karena yang lain-lain.
Mungkin itu yang dapat saya jelaskan dari hadist di atas
Assalamualaikum pak
Nama: Yutami Ristia
Nim: 1610300003
Hadir pak
Manusia adalah makhluk individu sekaligus makhluk sosial. Sebagai makhluk individu ia memiliki karakter yang unik, yang berbeda satu dengan yang lain (bahkan kalaupun merupakan hasil cloning), dengan fikiran dan kehendaknya yang bebas. Dan sebagai makhluk sosial ia membutuhkan manusia lain, membutuhkan sebuah kelompok – dalam bentuknya yang minimal – yang mengakui keberadaannya, dan dalam bentuknya yang maksimal – kelompok di mana dia dapat bergantung kepadanya.
Manusia membutuhkan kebersamaan dalam kehidupannya. Allah Subhanahu wa Ta’ala menciptakan manusia beraneka ragam dan berbeda-beda tingkat sosialnya. Ada yang kuat, ada yang lemah, ada yang kaya, ada yang miskin, dan seterusnya. Demikian pula Allah Subhanahu wa Ta’ala ciptakan manusia dengan keahlian dan Kepandaian yang berbeda-bedapula.
Manusia adalah makhluk sosial yang tidak bisa hidup sendiri. Manusia membutuhkan kebersamaan dalam kehidupannya. Semua itu adalah dalam rangka saling memberi dan saling mengambil manfaat. Orang kaya tidak dapat hidup tanpa orang miskin yang menjadi pembantunya, pegawainya, sopirnya, dan seterusnya. Demikian pula orang miskin tidak dapat hidup tanpa orang kaya yang mempekerjakan dan mengupahnya. Demikianlah seterusnya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
أَهُمْ يَقْسِمُوْنَ رَحْمَةَ رَبِّكَ نَحْنُ قَسَمْنَا بَيْنَهُمْ مَعِيْشَتَهُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَرَفَعْنَا بَعْضَهُمْ فَوْقَ بَعْضٍ دَرَجَاتٍ لِيَتَّخِذَ بَعْضُهُمْ بَعْضًا سُخْرِيًّا وَرَحْمَةُ رَبِّكَ خَيْرٌ مِمَّا يَجْمَعُوْنَ
“Apakah mereka yang membagi-bagi rahmat Rabbmu? Kami telah menentukan antara mereka penghidupan mereka dalam kehidupan dunia, dan Kami telah meninggikan sebagian mereka atas sebagian yang lain beberapa derajat, agar sebagian mereka dapat mempergunakan sebagian yang lain. Dan rahmat Rabbmu lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan.” (Az-Zukhruf: 32)
Kebutuhan untuk berkelompok ini merupakan naluri yang alamiah, sehingga kemudian muncullah ikatan-ikatan – bahkan pada manusia purba sekalipun. Kita mengenal adanya ikatan keluarga, ikatan kesukuan, dan pada manusia modern adanya ikatan profesi, ikatan negara, ikatan bangsa, hingga ikatan peradaban dan ikatan agama. Dalam kaitannya dengan hal ini, Allah berfirman:
Artinya: “Sesungguhnya orang-orang mu’min adalah bersaudara karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat.” (Al Hujurat:10)
Aktivitas-aktivitas sosial yang memang merupakan seruan Islam harus dilaksanakan supaya kohevitas social terjaga diantaranya dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut;
1. Silaturahim
Islam menganjurkan silaturahim antar anggota keluarga baik yang dekat maupun yang jauh, apakah mahram ataupun bukan. Apalagi terhadap kedua orang tua. Islam bahkan mengkatagorikan tindak “pemutusan hubungan silaturahim” adalah dalam dosa-dosa besar.
“Tidak masuk surga orang yang memutuskan hubungan silaturahim” (HR. Bukhari, Muslim)
2. Memuliakan tamu
Tamu dalam Islam mempunyai kedudukan yang amat terhormat. Dan menghormati tamu termasuk dalam indikasi orang beriman.
“…Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia memuliakan tamunya” (HR. Bukhari, Muslim)
3. Menghormati tetangga
Hal ini juga merupakan indikator apakah seseorang itu beriman atau belum.
“…Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir hendaklah ia memuliakan tetangganya” (HR. Bukhari, Muslim)
Apa saja yang bisa dilakukan untuk memuliakan tetangga, diantaranya:
– Menjaga hak-hak tetangga
– Tidak mengganggu tetangga
– Berbuat baik dan menghormatinya
– Mendengarkan mereka
– Menda’wahi mereka dan mendo’akannya, dst.
4. Saling menziarahi.
Nama:Sukri Ani harahap
Nim1920100104
Manusia adalah makhluk individu sekaligus makhluk sosial. Sebagai makhluk individu ia memiliki karakter yang unik, yang berbeda satu dengan yang lain (bahkan kalaupun merupakan hasil cloning), dengan fikiran dan kehendaknya yang bebas. Dan sebagai makhluk sosial ia membutuhkan manusia lain, membutuhkan sebuah kelompok – dalam bentuknya yang minimal – yang mengakui keberadaannya, dan dalam bentuknya yang maksimal – kelompok di mana dia dapat bergantung kepadanya.
Manusia membutuhkan kebersamaan dalam kehidupannya. Allah Subhanahu wa Ta’ala menciptakan manusia beraneka ragam dan berbeda-beda tingkat sosialnya. Ada yang kuat, ada yang lemah, ada yang kaya, ada yang miskin, dan seterusnya. Demikian pula Allah Subhanahu wa Ta’ala ciptakan manusia dengan keahlian dan Kepandaian yang berbeda-bedapula.
Manusia adalah makhluk sosial yang tidak bisa hidup sendiri. Manusia membutuhkan kebersamaan dalam kehidupannya. Semua itu adalah dalam rangka saling memberi dan saling mengambil manfaat. Orang kaya tidak dapat hidup tanpa orang miskin yang menjadi pembantunya, pegawainya, sopirnya, dan seterusnya. Demikian pula orang miskin tidak dapat hidup tanpa orang kaya yang mempekerjakan dan mengupahnya. Demikianlah seterusnya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
أَهُمْ يَقْسِمُوْنَ رَحْمَةَ رَبِّكَ نَحْنُ قَسَمْنَا بَيْنَهُمْ مَعِيْشَتَهُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَرَفَعْنَا بَعْضَهُمْ فَوْقَ بَعْضٍ دَرَجَاتٍ لِيَتَّخِذَ بَعْضُهُمْ بَعْضًا سُخْرِيًّا وَرَحْمَةُ رَبِّكَ خَيْرٌ مِمَّا يَجْمَعُوْنَ
“Apakah mereka yang membagi-bagi rahmat Rabbmu? Kami telah menentukan antara mereka penghidupan mereka dalam kehidupan dunia, dan Kami telah meninggikan sebagian mereka atas sebagian yang lain beberapa derajat, agar sebagian mereka dapat mempergunakan sebagian yang lain. Dan rahmat Rabbmu lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan.” (Az-Zukhruf: 32)
Kebutuhan untuk berkelompok ini merupakan naluri yang alamiah, sehingga kemudian muncullah ikatan-ikatan – bahkan pada manusia purba sekalipun. Kita mengenal adanya ikatan keluarga, ikatan kesukuan, dan pada manusia modern adanya ikatan profesi, ikatan negara, ikatan bangsa, hingga ikatan peradaban dan ikatan agama. Dalam kaitannya dengan hal ini, Allah berfirman:
Artinya: “Sesungguhnya orang-orang mu’min adalah bersaudara karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat.” (Al Hujurat:10)
Aktivitas-aktivitas sosial yang memang merupakan seruan Islam harus dilaksanakan supaya kohevitas social terjaga diantaranya dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut;
1. Silaturahim
Islam menganjurkan silaturahim antar anggota keluarga baik yang dekat maupun yang jauh, apakah mahram ataupun bukan. Apalagi terhadap kedua orang tua. Islam bahkan mengkatagorikan tindak “pemutusan hubungan silaturahim” adalah dalam dosa-dosa besar.
“Tidak masuk surga orang yang memutuskan hubungan silaturahim” (HR. Bukhari, Muslim)
2. Memuliakan tamu
Tamu dalam Islam mempunyai kedudukan yang amat terhormat. Dan menghormati tamu termasuk dalam indikasi orang beriman.
“…Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia memuliakan tamunya” (HR. Bukhari, Muslim)
3. Menghormati tetangga
Hal ini juga merupakan indikator apakah seseorang itu beriman atau belum.
“…Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir hendaklah ia memuliakan tetangganya” (HR. Bukhari, Muslim)
Apa saja yang bisa dilakukan untuk memuliakan tetangga, diantaranya:
– Menjaga hak-hak tetangga
– Tidak mengganggu tetangga
– Berbuat baik dan menghormatinya
– Mendengarkan mereka
– Menda’wahi mereka dan mendo’akannya, dst.
4. Saling menziarahi.
Rasulullah SAW, sering menziarahi para sahabatnya. Beliau pernah menziarahi Qois bin Saad bin Ubaidah di rumahnya dan mendoakan: “Ya Allah, limpahkanlah shalawat-Mu serta rahmat-Mu buat keluarga Saad bin Ubadah”. Beliau juga berziarah kepada Abdullah bin Zaid bin Ashim, Jabir bin Abdullah juga sahabat-sahabat lainnya. Ini menunjukkan betapa ziarah memiliki nilai positif dalam mengharmoniskan hidup bermasyarakat[10].
“Abu Hurairah RA. Berkata: Bersabda Nabi SAW: Ada seorang berziyarah pada temannya di suatu dusun, maka Allah menyuruh seorang malaikat (dengan rupa manusia) menghadang di tengah jalannya, dan ketika bertemu, Malaikat bertanya; hendak kemana engkau? Jawabnya; Saya akan pergi berziyarah kepada seorang teman karena Allah, di dusun itu. Maka ditanya; Apakah kau merasa berhutang budi padanya atau membalas budi kebaikannya? Jawabnya; Tidak, hanya semata-mata kasih sayang kepadanya karena Allah. Berkata Malaikat; Saya utusan Allah kepadamu, bahwa Allah kasih kepadamu sebagaimana kau kasih kepada kawanmu itu karena Allah” (HR. Muslim).
6 Peduli dengan aktivitas sosial.
Orang yang peduli dengan aktivitas orang di sekitarnya, serta sabar menghadapi resiko yang mungkin akan dihadapinya, seperti cemoohan, cercaan, serta sikap apatis masyarakat, adalah lebih daripada orang yang pada asalnya sudah enggan untuk berhadapan dengan resiko yang mungkin menghadang, sehingga ia memilih untuk mengisolir diri dan tidak menampakkan wajahnya di muka khalayak.
“Seorang mukmin yang bergaul dengan orang lain dan sabar dengan gangguan mereka lebih baik dari mukmin yang tidak mau bergaul serta tidak sabar dengan gangguan mereka” (HR. Ibnu Majah, Tirmidzi, dan Ahmad).
7. Memberi bantuan sosial.
Orang-orang lemah mendapat perhatian yang cukup tinggi dalam ajaran Islam. Kita diperintahkan untuk mengentaskannya. Bahkan orang yang tidak terbetik hatinya untuk menolong golongan lemah, atau mendorong orang lain untuk melakukan amal yang mulia ini dikatakan sebagai orang yang mendustakan agama.Manusia harus manjalin tiga hubungan yang harmonis dengan tiga elimen didunia ini, diantaranya dengan tuhannya, manusia, dan alam. Alam akan terperlihara ketika manusia sadar bahwa dia membutuhkan alam untuk keberlangsungan hidupnya, terjadi ekploitasi terhadap alam dikarenakan manusia tidak beriman kepada tuhannya, padahal tuhan memberikan anugrah alam ini untuk di urus oleh manusia supaya seimbang dan tidak menimbulkan malapetaka bagi manusia sendiri, seperti dalah hadits nabi saw;
حد ثنا ابو بكر بن ابى شيبة ومسدد المعنى قالا حد ثنا سفيان عن عمرو عن ابى قا بوس مولى لعبد الله بن عمرو عن عبد الله بن عمرو يبلغ به النبي صلى الله عليه وسلم الراحمون يرحموهم الرحمن ارحموا اءهل الرض يرحمكم من فى السماء[12]
Artinya :
Mengajarkan kepada kita abu bakar Ibn Abi syaibah dan musaddad al-ma’na berkata Abu Bakar telah mengajarkan Sufyan dari Umar bin Qabus Maula Lingabdillah dari Abdullah bin Umar sampai Abu Bakar kepada Nabi SAW; Yang merohmat kamu sekalian akan merahmat kamu yaitu allah swt, harus saling menyayangi terhadap ahli bumi maka akan merahmat kepada kamu dzat yang ada dilangit.
DAFTAR PUSTAKA
Asy-Syari’ah , Al-Ajurri Rahimahullahu, . Darus Salam, Riyadh
Dikutif dari silabus mata kuliah hadis social, “Manusia Sebagai Makhluk Social “
Hasan, Muhamad Thalhah. 2005. Islam Dalam Perspektif Sosio Cultural. Lantabora Press. Jakarta
Hamka. 1984.Tasawauf Perkambangan Dan Pemurniannya, Pustaka Panjimas. Jakarta.
Imam Ghozali.1984, Cinta Dan Bahagia (terj) Abdullah Bin Nuh. Judul asli “Al Mahabbah Dan Minhadj Al Abidin”, Tinta Mas. Jakarta
Machasin. 1995, Menyelami Kebebasan Manusia; Telaah Kritis Terhadap Konsepsi Al-Qur’an, Pustaka Pelajar. Yoyakarta
Sanderson, K., Stephen, Sosiologi Makro Sebuah Pendekatan Terhadap Realitas Sosial, Rajawali Press, Jakarta.
Scharf, R., Betty, 1995, Kajian Sosiologi Agama, Pusataka Gramendia, Jakarta.
Sabiq, Sayid. 1994 Islam Dipandang Dari Segi Moral-Rohani Social .Rineka Cipta. Jakarta Terj. Drs .Zainuddin. dkk
Takhesita ,Mastaka. . 2005. Insane Kamilpandangan Ibnu ‘Arabi. Risalah Gusti. Surabaya
Assalamualaikum pak
Nama ria apriani
Nim 1920100302
Ruang pai 7
Semester 3
Hadir pak
Assalamu'alaikum pak
Nama : Ahmad ihsan Pardamean Siregar
Nim : 1920100200
Ruang : Pai 7
Keterangan : hadir pak
Assalamu'alaikum
Nama:Riska Arianna
Nim:1920100032
Ruang:PAI 7
Hadir pada hari Rabu,21 Oktober 2020
Assalamualaikum pak
Nama : Sahari bulan hasibuan
Nim. : 1920100231
Ruang : 7
Hadirr pak
Assalamualaikum pak
Nama : Sahari bulan hasibuan
Nim. : 1920100231
Ruang: PAI 7
Hadir pak
Assalamu'alaikun
Nama :Nur zamiah
Nim :1920100091
Ruang:PAI7
Hadir pada hari Rabu,21/oktober/2020
Nama: meliana futri arjuna siregar
Nim: 1920100313
Rabu, 21 oktober 2020
Ruang pai 7 semester 3
Keterangan hadir pak
Nama: meliana futri arjuna siregar
Nim: 1920100313
Rabu, 21 oktober 2020
Ruang pai 7 semester 3
Keterangan hadir pak
Assalamualaikum pak
Nama:Darma Yunita
Nim :1920100090
Ruang 7
Hadir pak
Assalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh pak
Nama:Cita Rahmayuli
Nim:1920100160
Ruang 7
Hadir pak
Assalamu'alaikum pak
Nama : Nurul Puspa Dina
Nim : 1920100122
Ruang : PAI 7
Sem : 3
Keterangan : Hadir
Alamat : Panyabungan
Assalamualaikum pak.
Nama:lia zaitun
Nim:1920100067
Koneksi shorof
نَا
َح َّدث ُم َح َّم ُد ْب ُن ى َ
نَّ
ُمثَ
بَ َّشا ر ال َو ُم َح َّم ُد ْب ُن ْ
اِلْب ى ان َواللَّ ْفظُ
نَّ
ُمثَ
ال اَِل ْ
َ
ق نَا
ر َح َّدث ُم َح َّم ُد ْب ُن َ
َج ْعفَ ا
نَ
َح َّدث َ
شُ ْعبَة َع ْن ُ
ان َغ ْيََل َن
َّي َج َسام َع َعْب َد َّاّللا ْب َن َم ْعبَ د اري ر ْب
ا ال ز َع ْن ي ا َّمانا
ب
أ َ
تَا َدةَ
َ
ا
ار ي ق
ُ َر اض َي ا ْْلَْن َصا
َّّللا
َع َّن ْنهُ
أ َرسُو َل َّاّللا َ
َصلَّى
ُ
َع ْن َص ْو ام اه ا َل َو َسلَّ سُئا َل َم َعلَ َّّللا ْي اه
اض َب َ
ق غَ
ُ ف َرسُو ُل َّاّللا َصلَّى َ
َو َسلَّ ا َل َم َعلَ َّّللا ْي اه
قَ
َم ُر َ
ُ َر اض َي ف عُ
َّّللا
ًّا ْسََلام اا َّاّلل َر اضينَ َع ا ْنهُ
اا ْْلا ب َرب
ا ُم ادينً َح َّم د َوب ا
َرسُو ًِل ا َوب
ابَ ْيعَتانَ
َوب
بَ ْيعَة ا َل ً
ق سُئا َل َ
ف َع ْن اصيَاام ال َّد ْهار قَا َل َ
َم َ
ف َِل َصا
فْ َط َو َر َِل
أ ْو َ
فْ َط َصا َو َما َر َم أ َما َ
أ ا َل َ
ق سُئا َل َ
ار ان ف َع ْن َص ْوام َ
َوإ يَ ْو م ا َل افْ َط يَ ْو َم ْي ا
ق َو َم ْن يُ اطي ُق ال َك َ
ذ ا َل َ
ق َوسُئا َل َ
ار َص ْوام يَ ْو م َع ْن
يَ ْو َم ْي ا َل ان َوإ افْ َطا
ْي َت َّن َ
ق لَ
أ َ
َ
َّّللا ا
َّوانَ
ق ال َك َ
الذ ا َل َ
ار َ
ق َوسُئا َل َع ْن َص ْوام يَ ْو م َطا
َوإ يَ ْو م ا َل افْ
ق ا َك َ
ذَ
َص ْو اخي ُم
ْي اه ال َّسََلم ا َل َ
أ َدا ُو َد َعلَ
ان ق َوسُئا َل َع ْن َص ْوام يَ ْوام َ
ْي
نَ
ااِلث ا َل ْ
ق ا َك َ
ذ يَ ْو م ُوال ْد ُت فاي اه َويَ ْو م ُت َ
بُ اعث ْو ْ
ُْناز أ َل َ
أ
َعلَ فاي اه ا َل َّي
ق قَا َل َ
ف َص ْو ُم ة َ
ا َل َوسُئا َل َع ْن َص ْوام يَ ْوام ا ث ام ْن َََلثَ
الَى َر َم َضا َن َص ْو ُم ال َّد ْهار قَ
كُ ل َش ْه ر َو َر َم َضا َن إ
َع ا َل َرفَةَ
قَ
ُر َ
ف يُ َكاف
َ
ال َّسنَة
َما اضيَةَ
ال ْ
َوال ا َل ْبَاقايَةَ
ق َوسُئا َل َع ْن َص ْوام يَ ْوام َعاشُو َرا َء قَا َل َ
ُر َ
ف يُ َكاف
َ
ال َّسنَة
َما اضيَةَ
الْ
َوفاي ا
َح َهذ ادي اث َ
ل َخ امي اس ار ال ام ْن َوايَ اة ْ
َس َكتْنَا َع ْن اذ ْكار اْ
ل َخ امي اس فَ
ان َواْ
ْي
نَ
ا َل َوسُئا َل َع ْن َص ْوام يَ ْوام ااِلثْ
قَ
شُ ْعبَةَ
َراهُ َو ْه ًما و نَاه َّما
لَ نُ
َح َّدث عُبَ ْي ُد َّاّللا ْب ُن ُمعَا ذ ا َ
نَ
ا َح َّدث ي َ
ب
َ
أ ح و نَا
َح َّدث بُو َ
ا بَ ْك ْب ُن ي ار أ َ
ب
أ َ
َ
َشْيبَة ا
نَ
َح َّدث َ
ُ
َشبَابَة ح و
نَا
ا ْب َرا اهي َم إ ْب ُن ا َح َّدث ْس َح ُق َ
إ ْخبَ َرنَا
ل أ النَّ ْضُر ْب ُن َ
ْح َم ُد ْب ُن َساعي د َم ْي
َ
ناي أ
اْل ْسنَااد و َح َّدثَ
ا ا ْ
ا َهذَ
ب
ُه ْم َع ْن شُ ْعبَةَ
شُ كُلُّ
ار ام ُّي
ال َّدا نَا
اه ا ََل ل َح َّدث َحبَّا ُن ْب ُن َ
نَ
َح َّدث بَا ُن َ
َّط أ ا ُر َ
ال نَا ْعَ
اري ر ْب ُن َغ ْيََل َح َّدث ُن َ
َج فاي ا
ا ْس َهذ نَااد َ
ال ا ْْل
ا امثْ
ب َحادي اث
َ
شُ ْعبَة
نَّهُ ْي َر
أ َكَر َغ َ
ان َ
ْي
ذ فاي اه نَ
ْر ْ
ْم كُ
ااِلث َولَ
ل َخ امي َس ْ
يَذ اْ
(MUSLIM - 1977) : Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al
Mutsanna dan Muhammad bin Basysyar -lafazhnya dari Ibnul Mutsanna-
keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ja'far
telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Ghailan bin Jarir bahwa
mendengar Abdullah bin Ma'bad Az Zimani dari Abu Qatadah Al Anshari
radliallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah
ditanya mengenai puasanya, maka serta merta Rasulullah shallallahu 'alaihi
wasallam marah, lalu umar pun mengucapkan, "Kami rela Allah sebagai
Tuhan, Islam sebagai agama dan Muhammad sebagai Rasul. Kami berlindung
kepada Allah, dari murka Allah dan Rasul-Nya dan Bai'at kami sebagai suatu
Bai'at." kemudian beliau ditanya tentang puasa sepanjang masa, maka beliau
menjawab: "Sebenarnya, ia tidak berpuasa dan tidak pula berbuka."
Kemudian beliau ditanya lagi mengenai puasa sehari dan berbuka dua hari,
beliau menjawab: "Semoga Allah memberikan kekuatan pada kita untuk
melakukannya." Lalu beliau ditanya mengenai puasa pada hari senin, beliau
menjawab: "Itu adalah hari, ketika aku dilahirkan dan aku diutus (sebagai
Rasul) atau pada hari itulah wahyu diturunkan atasku." Kemudian beliau
bersabda: “Puasa tiga hari pada setiap bulan dan ramadan hingga ramadan
berikutnya adalah puasa dahr.” Kemudian beliau ditanya tentang puasa pada
Arafah, maka beliau menjawab: "Puasa itu akan menghapus dosa-dosa satu
tahun yang lalu dan yang akan datang." Kemudian beliau ditanya tentang
puasa pada hari 'Asyura`, beliau menjawab: "Ia akan menghapus dosa-dosa
sepanjang tahun yang telah berlalu." Dan di dalam hadits ini, yakni dari
riwayat Syu'bah, ia berkata; "Dan beliau ditanya tentang puasa hari senin dan
kamis." Namun kami tidak menyebutkan puasa kamis, karena menurut kami
padanya terdapat Wahm (kekurang akuratan berita). Dan Telah
meceritakannya kepada kami Ubaidullah bin Mu'adz telah menceritakan
kepada kami bapakku -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada
kami Abu Bakr bin Abu Syaibah telah menceritakan kepada kami Syababah -
dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Ibrahim
telah mengabarkan kepada kami An Nadlr bin Syumail semuanya dari Syu'bah
dengan isnad ini. Dan Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Sa'id Ad
Darimi telah menceritakan kepada kami Habban bin Hilal telah menceritakan
kepada kami Aban Al 'Aththar telah menceritakan kepada kami Ghailan bin
Jarir dalam isnad ini, sebagaimana haditsnya Syu'bah, hanya saja ia
menyebutkan hari Senin, namun tidak menyebutkan hari kamis .
Pengertian puasa
Penelitian lain menunjukkan puasadapat menurunkan berat badan hingga
9%. Tak hanya itu, puasa secara signifikan dapat menurunkan lemak
tubuh dalam waktu 12-24 pekan. Penelitian juga
menunjukkan berpuasalebih efektif menurunkan berat badan dibandingkan
restriksi kalori. Manfaat puasa menurut biologi
Penelitian menunjukkan puasa dapat membantu mengurangi tingkat peradangan yang mungkin
terlibat dalam perkembangan penyakit kronis, seperti penyakit jantung, kanker, dan rheumatoid
arthritis. Studi kecil menemukan efek penurunan inflamasi, ketika orang berpuasa selama 12 jam
sehari selama satu bulan.
Manfaat puasa menurut islam
Dalam Maqashidus Shaum, Izzudin bin Abdis Salam mengumpulkan banyak riwayat Nabi tentang
manfaat dan hikmah ibadah puasa, dengan kesimpulkan terdapat 8 manfaat puasa, yaitu
meningkatkan ketakwaan, menghapus dosa, mengendalikan syahwat, memperbanyak sedekah,
يَا أ نَ َ
Yaa ayyuhallaziina aamanụ kutiba ‘alaikumus-siyaamu kamaa kutiba ‘alallaziina ming qablikum
la’allakum tattaquun
Artinya:
Hai, orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-
orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.
Implamasi makna puasa dalam kehidupan sehari hari
Makna Puasa Wajib Bagi Kehidupan Individu dan Kehidupan Sosial
Puasa Ramadhan
a. Bagi kehidupan seorang manusia bulan Ramadhan adalah saatnya umatnya
Islam membakar jiwanya melalui amal ibadah dan rangkaian tausiah serta
mauizhah hasanah. Pada bulan Ramadhan pula terbuka bagi setiap Muslim
untuk menghanguskan segala dosa yang telah dikerjakan selama ini. Dengan
cara memperbanyak istighfar, memohon ampun kepada Allah SWT.., dan
bertobat kepada-Nya dengan menyesali dosa-dosa serta bertekad untuk tidak
mengulanginya.
b. Sementara maknanya dalam kehidupan sosial, puasa Ramadhan diwajibkan
Allah kepada semua orang Islam, kaya miskin, tua muda, laki- laki perempuan.
Betapa pun kayanya dan mampunya seseorang, namun pada bulan Ramadhan
ia harus berpuasa, tidak boleh dengan uang atau hartanya. Yang diperlukan
adalah pengalaman menderita karena lapar, haus dan tidak terpenuhinya
berbagai kebutuhan yang biasa didapatnya dalam kehidupannya di luar puasa.
Penderitaan yang dilakukan dengan sengaja karena patuh kepada Allah, akan
menumbuhkan rasa santun atau kasihan kepada orang miskin yang tidak
mampu mengatasi penderitaannya, akibat lapar yang berkepanjangan, bukan
hanya ketika bulan Ramadhan saja, akan tetapi sepanjang masa, selama ia tidak
menemukan jalan keluar, atau tidak mendapat bantuan dari orang-orang
Assalamu'alaikum pak
Nama: Mahmul Saleh Hrp
Nim :1820100122
Ruang :pai 8
أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ قَالَ حَدَّثَنَا ثَابِتُ بْنُ قَيْسٍ أَبُو الْغُصْنِ شَيْخٌ مِنْ أَهْلِ الْمَدِينَةِ قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيُّ قَالَ حَدَّثَنِي أُسَامَةُ بْنُ زَيْدٍ قَالَ
قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّكَ تَصُومُ حَتَّى لَا تَكَادَ تُفْطِرُ وَتُفْطِرُ حَتَّى لَا تَكَادَ أَنْ تَصُومَ إِلَّا يَوْمَيْنِ إِنْ دَخَلَا فِي صِيَامِكَ وَإِلَّا صُمْتَهُمَا قَالَ أَيُّ يَوْمَيْنِ قُلْتُ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ قَالَ ذَانِكَ يَوْمَانِ تُعْرَضُ فِيهِمَا الْأَعْمَالُ عَلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ إِنْ دَخَلَا فِي صِيَامِكَ وَإِلَّا صُمْتَهُمَا قَالَ أَيُّ يَوْمَيْنِ قُلْتُ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ قَالَ ذَانِكَ يَوْمَانِ تُعْرَضُ فِيهِمَا الْأَعْمَالُ عَلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ فَأُحِبُّ صَائِمٌ
(NASAI - 2318) : Telah mengabarkan kepada kami 'Amr bin 'Ali dari 'Abdurrahman dia berkata; telah menceritakan kepada kami Tsabit bin Qais Abu Al Ghushn - seorang Syaikh dari penduduk Madinah - dia berkata; telah menceritakan kepadaku Abu Sa'id Al Maqburi dia berkata; telah menceritakan kepadaku Usamah bin Zaid dia berkata; "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sering engkau berpuasa hingga hampir tidak berbuka dan sering juga engkau berbuka hingga hampir tidak berpuasa, kecuali dua hari, jika keduanya telah masuk dalam puasamu, jika tidak, engkau berpuasa di dua hari itu." Beliau bertanya: "Dua hari yang mana?" Aku menjawab; "Hari senin dan hari kamis." Beliau bersabda: "Itu adalah dua hari yang dalam keduanya amal perbuatan diperlihatkan kepada Rabb semesta alam, aku senang amalku diperlihatkan ketika aku sedang berpuasa."
Membuat Skema Sanad:
Usamah bin Zaid bin
Haritsah bin Syurahbil
Kaisan
Tsabit bin Qais
Abdur Rahman bin Mahdiy
bin Hassan bin 'Abdur
Rahman
Amru bin 'Ali bin bahar
bin Kunaiz
Komentar Ulama Kritikus Sanad:
Nama Lengkap : Usamah bin Zaid bin Haritsah bin Syurahbil
Kalangan : Shahabat
Kuniyah : Abu Muhammad
Negeri semasa hidup : Madinah
Wafat : 54 H
ULAMA
KOMENTAR
Ibnu Hajar al 'Asqalani
Shahabat
47
35
12
8
21
13
92
4
7
Bukhari
Tirmidzi
Ahmad
Muslim
Nasai
Malik
Abu Daud
Ibnu Majah
Ad Darimi
Nama Lengkap : Kaisan
Kalangan : Tabi'in kalangan tua
Kuniyah : Abu Sa'id
Negeri semasa hidup : Madinah
Wafat : 100 H
ULAMA
KOMENTAR
An Nasa'i
la ba`sa bih
Ibnu Hibban
disebutkan dalam 'ats tsiqaat
Ibnu Hajar al 'Asqalani
Tsiqah Tsabat
33
14
15
11
8
8
47
2
4
Bukhari
Tirmidzi
Ahmad
Muslim
Nasai
Malik
Abu Daud
Ibnu Majah
Ad Darimi
Nama Lengkap : Tsabit bin Qais
Kalangan : Tabi'in kalangan biasa
Kuniyah : Abu Al Ghashan
Negeri semasa hidup : Madinah
Wafat : 168 H
ULAMA
KOMENTAR
Yahya bin Ma'in
Laisa bihi ba's
An Nasa'i
Laisa bihi ba's
Ahmad bin Hambal
Tsiqah
Ibnu Hibban
mentsiqahkannya
0
0
1
0
3
0
2
0
0
Bukhari
Tirmidzi
Ahmad
Muslim
Nasai
Malik
Abu Daud
Ibnu Majah
Ad Darimi
Nama Lengkap : Abdur Rahman bin Mahdiy bin Hassan bin 'Abdur Rahman
Kalangan : Tabi'ut Tabi'in kalangan biasa
Kuniyah : Abu Sa'id
Negeri semasa hidup : Bashrah
Wafat : 198 H
ULAMA
KOMENTAR
Ibnu Hibban
disebutkan dalam 'ats tsiqaat
Ahmad bin Hambal
Hafizh
Ibnul Madini
a'lamun naas
Ibnu Sa'd
Tsiqah
Abu Hatim
tsiqah imam
Ibnu Hajar al 'Asqalani
tsiqah tsabat hafizh
Adz Dzahabi
Hafizh
41
154
42
121
170
74
1082
0
7
Bukhari
Tirmidzi
Ahmad
Muslim
Nasai
Malik
Abu Daud
Ibnu Majah
Ad Darimi
Nama Lengkap : Amru bin 'Ali bin bahar bin Kunaiz
Kalangan : Tabi'ul Atba' kalangan tua
Kuniyah : Abu Hafsh
Negeri semasa hidup : Bashrah
Wafat : 249 H
ULAMA
KOMENTAR
Abu Hatim
Shaduuq
An Nasa'i
Tsiqah
Ad Daruquthni
Minal huffaad
Ibnu Hibban
disebutkan dalam 'ats tsiqaat
Maslamah bin Qasim
tsiqoh hafidz
Ibnu Hajar al 'Asqalani
tsiqoh hafidz
Adz Dzahabi
Ahadul A'lam
51
10
3
19
297
5
2
0
1
Bukhari
Tirmidzi
Ahmad
Muslim
Nasai
Malik
Abu Daud
Ibnu Majah
Ad Darimi
Kesimpulan Hadis 2138 :
1.Ada yang mengatakan shoduq
2.Ada yang mengatakan la ba’sa bihi
3.Berarti hadis ini adalah hadis hasan
*Penguat Hadis Nasa’I no 2 Dari Kitab Al-Maktabah Asy-Syamilah:
عن أسامة بن زيد قال : قلت يا رسول الله - صلى الله عليه وسلم - أين تنزل غدا وذلك فى حجته حين دنونا من مكة فقال : وهل ترك لنا عقيل منزلا ثم قال : نحن نازلون غدا بخيف بنى كنانة حيث قاسمت قريش على الكفر وذلك أن بنى كنانة خالفت قريشا على بنى هاشم أن لا يناكحوهم ولا يؤوهم ولا يبايعوهم . قال الزهرى : والخيف الوادى (العدنى ، وأبو داود ، وابن ماجه)
Assalamu'alaikum pak
Nama: Mahmul Saleh Hrp
Nim:1820100122
Ruang:pai 8
و حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عِبْدِ اللَّهِ الْأَنْصَارِيُّ حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ حَسَّانَ حَدَّثَنَا حُمَيْدُ بْنُ هِلَالٍ عَنْ أَبِي بُرْدَةَ عَنْ أَبِي مُوسَى الْأَشْعَرِيِّ ح و حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا عَبْدُ الْأَعْلَى وَهَذَا حَدِيثُهُ حَدَّثَنَا هِشَامٌ عَنْ حُمَيْدِ بْنِ هِلَالٍ قَالَ وَلَا أَعْلَمُهُ إِلَّا عَنْ أَبِي بُرْدَةَ عَنْ أَبِي مُوسَى قَالَ
اخْتَلَفَ فِي ذَلِكَ رَهْطٌ مِنْ الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ فَقَالَ الْأَنْصَارِيُّونَ لَا يَجِبُ الْغُسْلُ إِلَّا مِنْ الدَّفْقِ أَوْ مِنْ الْمَاءِ وَقَالَ الْمُهَاجِرُونَ بَلْ إِذَا خَالَطَ فَقَدْ وَجَبَ الْغُسْلُ قَالَ قَالَ أَبُو مُوسَى فَأَنَا أَشْفِيكُمْ مِنْ ذَلِكَ فَقُمْتُ فَاسْتَأْذَنْتُ عَلَى عَائِشَةَ فَأُذِنَ لِي فَقُلْتُ لَهَا يَا أُمَّاهْ أَوْ يَا أُمَّ الْمُؤْمِنِينَ إِنِّي أُرِيدُ أَنْ أَسْأَلَكِ عَنْ شَيْءٍ وَإِنِّي أَسْتَحْيِيكِ فَقَالَتْ لَا تَسْتَحْيِي أَنْ تَسْأَلَنِي عَمَّا كُنْتَ سَائِلًا عَنْهُ أُمَّكَ الَّتِي وَلَدَتْكَ فَإِنَّمَا أَنَا أُمُّكَ قُلْتُ فَمَا يُوجِبُ الْغُسْلَ قَالَتْ عَلَى الْخَبِيرِ سَقَطْتَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا جَلَسَ بَيْنَ شُعَبِهَا الْأَرْبَعِ وَمَسَّ الْخِتَانُ الْخِتَانَ فَقَدْ وَجَبَ الْغُسْلُ
(MUSLIM - 526) : Dan telah menceritakan kepada kami Muhammad bin al-Mutsanna telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abdullah al-Anshari telah menceritakan kepada kami Hisyam bin Hassan telah menceritakan kepada kami Humaid bin Hilal dari Abu Burdah dari Abu Musa al-Asy'ari --lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepada kami Muhammad bin al-Mutsanna telah menceritakan kepada kami Abdul A'la dan ini adalah haditsnya, Telah menceritakan kepada kami Hisyam dari Humaid bin Hilal dia berkata, "Dan saya tidak mengetahuinya melainkan dari riwayat Abu Burdah dari Abu Musa dia berkata, "Sejumlah Muhajirin dan Anshar berselisih dalam hal tersebut. Kaum Anshar berpendapat bahwa tidak wajib mandi kecuali disebabkan mengucurnya air mani atau keluarnya air mani. Sedangkan kaum Muhajirin berpendapat, 'Bahkan apabila seseorang telah mencampuri istrinya (sekalipun tidak keluar mani), maka dia telah wajib mandi.' Perawi berkata, "Abu Musa berkata, 'Aku adalah yang paling sehat dari pertikaian tersebut, lalu aku berdiri untuk meminta izin Aisyah, lalu dia memberikanku izin. Lalu aku berkata kepadanya, 'Wahai ibu atau wahai Ummul Mukminin, sesungguhnya aku berkeinginan untuk menanyakan kepadamu tentang sesuatu, dan sungguh aku malu kepadamu.' Lalu dia berkata, 'Janganlah kamu malu untuk bertanya kepadaku tentang sesuatu yang kamu dahulu pernah bertanya kepada ibumu yang melahirkanmu. aku adalah ibumu.' Aku bertanya, 'Apa yang mewajibkan mandi? ' Dia menjawab, 'Sungguh telah kau temukan manusia arif terhadap pertanyaan yang kau ajukan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, 'Apabila seorang laki-laki duduk
حَدَّثَنَا مُعَاذُ بْنُ فَضَالَةَ قَالَ حَدَّثَنَا هِشَامٌ ح و حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ عَنْ هِشَامٍ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ الْحَسَنِ عَنْ أَبِي رَافِعٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا جَلَسَ بَيْنَ شُعَبِهَا الْأَرْبَعِ ثُمَّ جَهَدَهَا فَقَدْ وَجَبَ الْغَسْلُ
تَابَعَهُ عَمْرُو بْنُ مَرْزُوقٍ عَنْ شُعْبَةَ مِثْلَهُ وَقَالَ مُوسَى حَدَّثَنَا أَبَانُ قَالَ حَدَّثَنَا قَتَادَةُ أَخْبَرَنَا الْحَسَنُ مِثْلَهُ
(BUKHARI - 282) : Telah menceritakan kepada kami Mu'adz bin Fadlalah berkata, telah menceritakan kepada kami Hisyam. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami Abu Nu'aim dari Hisyam dari Qatadah dari Al Hasan dari Abu Rafi' dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jika seseorang duduk di antara empat anggota badannya, lalu bersungguh-sungguh kepadanya, maka wajib banginya mandi." Hadits ini dikuatkan oleh 'Amru bin Marzuq dari Syu'bah seperti hadits tersebut. Dan Musa berkata, telah menceritakan kepada kami Aban berkata, telah menceritakan kepada kami Qatadah telah mengabarkan kepada kami Al Hasan seperti hadits tersebut."
Membuat skema sanad:
Abdur Rahman bin Shakhr
Nufai' bin Rafi'
Al Hasan bin Abi Al Hasan
Yasar
Qatadah bin Da'amah bin
Qatadah
Hisyam bin Abi 'Abdullah
Sanbar
Mu'adz bin Fadlolah
Komentar ulama kritikus sanad:
Nama Lengkap : Abdur Rahman bin Shakhr
Kalangan : Shahabat
Kuniyah : Abu Hurairah
Negeri semasa hidup : Madinah
Wafat : 57 H
ULAMA
KOMENTAR
Ibnu Hajar al 'Asqalani
Shahabat
1039
1009
544
598
644
631
3842
171
265
Bukhari
Tirmidzi
Ahmad
Muslim
Nasai
Malik
Abu Daud
Ibnu Majah
Ad Darimi
حَدَّثَنَا مُعَاذُ بْنُ فَضَالَةَ قَالَ حَدَّثَنَا هِشَامٌ ح و حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ عَنْ هِشَامٍ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ الْحَسَنِ عَنْ أَبِي رَافِعٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا جَلَسَ بَيْنَ شُعَبِهَا الْأَرْبَعِ ثُمَّ جَهَدَهَا فَقَدْ وَجَبَ الْغَسْلُ
تَابَعَهُ عَمْرُو بْنُ مَرْزُوقٍ عَنْ شُعْبَةَ مِثْلَهُ وَقَالَ مُوسَى حَدَّثَنَا أَبَانُ قَالَ حَدَّثَنَا قَتَادَةُ أَخْبَرَنَا الْحَسَنُ مِثْلَهُ
(BUKHARI - 282) : Telah menceritakan kepada kami Mu'adz bin Fadlalah berkata, telah menceritakan kepada kami Hisyam. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami Abu Nu'aim dari Hisyam dari Qatadah dari Al Hasan dari Abu Rafi' dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jika seseorang duduk di antara empat anggota badannya, lalu bersungguh-sungguh kepadanya, maka wajib banginya mandi." Hadits ini dikuatkan oleh 'Amru bin Marzuq dari Syu'bah seperti hadits tersebut. Dan Musa berkata, telah menceritakan kepada kami Aban berkata, telah menceritakan kepada kami Qatadah telah mengabarkan kepada kami Al Hasan seperti hadits tersebut."
Membuat skema sanad:
Abdur Rahman bin Shakhr
Nufai' bin Rafi'
Al Hasan bin Abi Al Hasan
Yasar
Qatadah bin Da'amah bin
Qatadah
Hisyam bin Abi 'Abdullah
Sanbar
Mu'adz bin Fadlolah
Komentar ulama kritikus sanad:
Nama Lengkap : Abdur Rahman bin Shakhr
Kalangan : Shahabat
Kuniyah : Abu Hurairah
Negeri semasa hidup : Madinah
Wafat : 57 H
ULAMA
KOMENTAR
Ibnu Hajar al 'Asqalani
Shahabat
Assalamualaikum pak
Nama:kiki wahyuni
Nim:1920100050
Ruang:pai9
Keterangan:hadir
Nama : Yuniar roma ito
Nim :1920100316
Semester3
Pertemuan ke5
1. Pengertian Pendidikan
Pendidikan adalah pembelajaran pengetahuan, keterampilan, dan kebiasaan sekelompok orang yang diturunkan dari satu generasi ke generasi berikutnya melalui pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sering terjadi di bawah bimbingan orang lain, tetapi juga memungkinkan secara otodidak.
2. Dalil/hadist
حَدَّثَنَا ابْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي عَدِيٍّ عَنْ سَعِيدٍ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ عَزْرَةَ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ { وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ } قَالَ كَانَتْ رُخْصَةً لِلشَّيْخِ الْكَبِيرِ وَالْمَرْأَةِ الْكَبِيرَةِ وَهُمَا يُطِيقَانِ الصِّيَامَ أَنْ يُفْطِرَا وَيُطْعِمَا مَكَانَ كُلِّ يَوْمٍ مِسْكِينًا وَالْحُبْلَى وَالْمُرْضِعُ إِذَا خَافَتَا قَالَ أَبُو دَاوُد يَعْنِي عَلَى أَوْلَادِهِمَا أَفْطَرَتَا وَأَطْعَمَتَا
(ABUDAUD - 1974) : Telah menceritakan kepada kami Ibnu Al Mutsanna, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Adi dari Sa'id dari Qatadah, dari 'Azrah dari Sa'id bin Jubair dari Ibnu Abbas: WA 'ALALLADZII YUTHIIQUUNAHU FIDYATUN THA'AAMU MISKIIN (dan bagi orang yang berat menjalankanya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin), ia berkata; hal tersebut merupakan keringanan bagi laki-laki tua dan wanita tua, dan mereka -sementara kedua mampu melakukan puasa- agar berbuka dan memberi makan setiap hari satu orang miskin, dan keringanan bagi orang yang hamil dan menyusui apabila merasa khawatir. Abu Daud berkata; yaitu khawatir kepada anak mereka berdua, maka mereka berbuka dan memberi makan.
3. Manfaat pendidikan
bermanfaat bagi kehidupan masyarakat agar menjadi manusia yang seutuhnya, karena sejatinya pendidikan sebagai alat untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan Negara, maju mundurnya suatu bangsa tergantung maju mundurnya pendidikan itu sendiri.
- hadist tentang wajib membayar fidyah
Allah juga berfirman :
أَيَّامًا مَّعْدُودَٰتٍ ۚ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۚ وَعَلَى ٱلَّذِينَ يُطِيقُونَهُۥ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ۖ فَمَن تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهُۥ ۚ وَأَن تَصُومُوا۟ خَيْرٌ لَّكُمْ ۖ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ
Artinya: ” (yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (Q.S. Al Baqarah:184
Assalamualaikum pak
Wanda sari
1920100165
Hadir pak
Nama : Ikrima Paula Harahap
Nim : 1920100255
Ruang : PAI 7
Koneksi : Sosiologi
Pertemuan ke :6
PENGERTIAN SOSIOLOGI
hadist pertemuan ke 6:
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الْعَزِيزِ بْنِ غَزْوَانَ قَالَ حَدَّثَنَا الْفَضْلُ بْنُ مُوسَى عَنْ حُسَيْنٍ يَعْنِي ابْنَ وَاقِدٍ عَنْ عِلْبَاءَ بْنِ أَحْمَرَ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ كُنَّا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي سَفَرٍ فَحَضَرَ النَّحْرُ فَاشْتَرَكْنَا فِي الْبَعِيرِ عَنْ عَشْرَةٍ وَالْبَقَرَةِ عَنْ سَبْعَةٍ
(NASAI - 4316) : Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Abdul 'aziz bin Ghazwn, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Al Fadhl bin Musa dari Husain yaitu Ibnu Waqid dari 'Ilba` bin Ahmar dari Ikrimah dari Ibnu Abbas ia berkata; kami bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika melakukan safar lalu datang hari Qurban, kemudian kami menyembelih seekor unta dari sepuluh orang dan seekor sapi dari tujuh orang.
Hari raya kurban benar-benar menyimpan sejuta makna yang sangat berharga bagi kita dan kaum Muslimin di mana pun berada yang takkan pernah hilang dimakan rentang waktu. Berkurban tidaklah semata-mata hanya persoalan menyembelih hewan pada waktu Iedul Qurban. Tetapi, lebih jauh dari hal itu yaitu menunaikan dan mewujudkan misi tauhid dan keikhlasan semata untuk Allah saja.
Namun demikian tak bisa dipungkiri bahwa kini banyak sekali umat Islam yang berqurban hanya dimotivasi oleh pahala yang dijanjikan semata dan meninggalkan makna sesungguhnya yaitu makna solidaritas dan jiwa sosial.Banyak hadis nabi yang ditemukan tentang ganjaran yang diberikan kepada orang yang berqurban. Di antaranya pernah suatu ketika para sahabat bertanya, "apakah maksud qurban ini?" Beliau menjawab, Sunnah Bapakmu, Ibrahim."
Mereka bertanya lagi, "apa hikmahnya bagi kita?" Beliau menjawab, "setiap rambutnya akan mendatangkan satu kebaikan." Mereka bertanya, "apabila binatang itu berbulu?" Beliau menjawab, "pada setiap rambut dari bulunya akan mendatangkan kebaikan" (HR Ahmad).
Jika ibadah qurban hanya didasari oleh keinginan untuk memperoleh pahala an sich, maka tak pelak ibadah qurban ini hanya akan berdampak kepada kepuasan psikologis seseorang secara individual. Sementara pengaruhnya terhadap kehidupan sosial hanya sebatas ritual memberikan daging di hari itu saja. Oleh karena itu pemahaman akan hakikat sesungguhnya akan ibadah qurban perlu diluruskan.
Pahala yang dijanjikan memang perlu diketahui dan menjadi motivasi bagi umat untuk melaksanakan perintah tersebut. Akan tetapi hakikat ibadah qurban jauh lebih penting untuk dipahami.
1.Pengertian sosiologi
Pengertian Sosiologi – “Sosiologi adalah salah satu cabang ilmu yang berkaitan dengan interaksi kehidupan sosial masyarakat sehari-hari”. Banyak ilmuwan yang menyebut jika Sosiologi merupakan ilmu tentang masyarakat. Objek kajian Sosiologi adalah masyarakat yang memiliki tujuan untuk mempelajari perilaku, sikap, dan juga kebiasaan sosial yang dilakukan.
Seiring berjalannya waktu, ilmu Sosiologi akan terus mengikuti perkembangan zaman. Hal ini karena masyarakat juga terus mengalami perkembangan yang lebih maju. Berikut ini akan dibahas mengenai hal-hal yang berkaitan dengan Sosiologi, mulai dari sejarah, fungsi, ciri-ciri, dan juga contohnya.
. Sosiologi di Indonesia
Pada awalnya, perkembangan pengertian Sosiologi di Indonesia hanya dijadikan sebagai kajian keilmuan biasa, tidak ada tingkat pendalaman yang lebih mendetail. Namun, setelah kemerdekaan Indonesia berhasil diraih, yakni pada tahun 1945, Sosiologi menjadi cabang ilmu yang banyak diperbincangkan dikalangan masyarakat. Sebagai bentuk awal penerapannya, ilmu satu ini pertama kali digagas menjadi mata kuliah di UGM, tepatnya pada fakultas Ilmu Sosial dan Politik. Pada saat itu, dosen pertama yang menyampaikan mata kuliah tentang Sosiologi adalah Soenarjo Kolopaking tahun 1948.
Dalil yg berkaitan dengan sosiologi QS. Al -israa :26
وَءَاتِ ذَا ٱلْقُرْبَىٰ حَقَّهُۥ وَٱلْمِسْكِينَ وَٱبْنَ ٱلسَّبِيلِ وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا
Terjemah Arti: Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros.
1. Fungsi Sosiologi dalam Perencanaan Sosial
Perencanaan sosial merupakan alat atau sarana yang bisa digunakan untuk mengetahui dan mempelajari perkembangan dari masyarakat. Pada interaksi sehari-hari, masyarakat pasti akan
selalu melakukan kontak dengan masyarakat lainnya. Dengan adanya perencanaan sosial terlebih dahulu maka akan lebih meminimalisir konflik yang terjadi pada kehidupan masyarakat.
2. Fungsi Sosiologi dalam Penelitian
Di dalam penelitian, Sosiologi memberikan kontribusi untuk terus meningkatkan khasanah ilmu pengetahuan. Pengetahuan yang diperoleh tentunya berhubungan dengan kehidupan masyarakat, baik itu gambaran secara umum atau lebih spesifik. Pada proses penelitian, akan terlihat berbagai gejala sosial serta perubahan yang terjadi pada lingkungan masyarakat. Hal tersebut nantinya akan secara perlahan membentuk masyarakat yang rasional dan selalu berhati-hati.
3. Fungsi Sosiologi dalam Pembangunan
Dalam proses pembangunan tujuan utama yang ingin dicapai adalah perencanaan yang terarah. Melalui perencanaan tersebut akan disusun pembangunan masyarakat yang mampu meningkatkan tingkat kehidupan mereka, baik dari segi material maupun spiritual.
4. Fungsi Sosiologi dalam Memecahkan Masalah Sosial
Masalah sosial yang timbul diantara masyarakat sebagian besar terjadi karena adanya kesenjangan sosial yang tidak dapat dipungkiri. Selain itu, interaksi yang terjadi pasti akan menimbulkan berbagai pandangan yang berbeda di antara masyarakat. Untuk itu, Sosiologi hadir dengan fungsi untuk memecahkan masalah yang terjadi.
Ciri-ciri Sosiologi :
1. Empiris
Ciri-ciri yang pertama adalah bersifat empiris. Empiris memiliki makna jika Sosiologi bersifat nyata, tidak berdasarkan kira-kira atau spekulatif. Ada penelitian secara ilmiah terlebih dahulu sebelum menyimpulkan berbagai ilmu yang ada di Sosiologi. Dengan begitu, bisa dipastikan jika hal-hal yang berkaitan dengan Sosiologi adalah hal-hal yang bersifat benar-benar terjadi karena sebelumnya dilakukan penelitian terlebih dahulu.
Contoh dari ciri-ciri Sosiologi yang bersifat empiris adalah adanya kemacetan di ibukota Jakarta benar-benar terjadi. Melalui contoh tersebut muncul beberapa argumen mengenai latar belakang kemacetan tersebut terjadi. Ada beberapa alasan yang mungkin muncul, tetapi yang paling menonjol adalah karena tidak adanya kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan transportasi yang diberikan oleh pemerintah sehingga mereka memilih untuk menggunakan kendaraan pribadi.
2. Teoritis
Ciri-ciri yang kedua dari Sosiologi adalah teoritis. Teoritis mengarahkan jika Sosiologi merupakan sebuah ilmu pengetahuan yang dibangun menjadi sebuah teori-teori. Meskipun teori
bersifat abstrak, tetap saja disusun berdasarkan penelitian yang telah dilakukan. Melalui teori tersebut bisa ditemukan sebab akibat dari sebuah fenomena sosial yang terjadi di dalam masyarakat.
contoh teoritisnya adalah rendahnya kepercayaan yang dimiliki oleh masyarakat. Melalui kondisi tersebut, muncul abstraksi atau teori-teori yang menegaskan tentang pentingnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemerintahan. Sosiologi akan mencoba mencari seluk beluk dari kemunculan masalah tersebut.
3. Kumulatif
Selain empiris dan teoritis, ciri Sosiologi yang selanjutnya adalah kumulatif. Kumulatif memiliki arti jika Sosiologi berasal atau disusun dari teori-teori yang telah ada sebelumnya. Meski begitu, Sosiologi merupakan ilmu yang dinamis dalam artian selalu berkembang sesuai dengan kondisi masyarakat terbaru. Melalui teori-teori yang telah ada sebelumnya, diperbaiki, dikritisi, dan sesuaikan dengan perkembangan zaman. Maka tidak mengherankan apabila pengertian Sosiologi akan tetap relevan dengan perkembangan zaman yang ada.
contoh yang berhubungan selanjutnya adalah adanya kesimpulan-kesimpulan baru mengenai kondisi kemacetan yang sebelumnya belum terpikirkan. Misalnya saja pada penelitian sebelumnya dikatakan apabila penyebab dari adanya kemacetan adalah karena naiknya tingkat mobilitas dalam hal pembelian kendaraan pribadi, maka kesimpulan dari penelitian selanjutnya akan berbeda. Bisa saja kemacetan tersebut terjadi karena kurang tepatnya pengaturan tata kota.
4. Nonetis
Ciri-ciri Sosiologi yang terakhir adalah nonetis. Ciri ini memiliki pengertian apabila Sosiologi tidak menilai masyarakat berdasarkan baik buruknya, tetapi lebih kepada mempersoalkan masalah-masalah yang terjadi diantara mereka. Pada proses berjalannya interaksi, konflik diantara masyarakat pasti akan muncul. Nah, melalui konflik-konflik tersebut, Sosiologi mempersoalkan banyak hal yang kemudian bisa menjadi koreksi terhadap masalah yang terjadi. Dengan begitu, akan muncul pemecahan-pemecahan masalah baru yang bisa dilakukan.
contoh dari nonetis yang berkaitan dengan kondisi kemacetan tersebut adalah tidak adanya kritik sosial yang berkaitan dengan keilmuan Sosiologi. Peran Sosiologi hanyalah menjelaskan dan memaparkan alasan kemacetan tersebut bisa terjadi.
KESIMPULAN
Pengertian Sosiologi – “Sosiologi adalah salah satu cabang ilmu yang berkaitan dengan interaksi kehidupan sosial masyarakat sehari-hari”. Banyak ilmuwan yang menyebut jika Sosiologi merupakan ilmu tentang masyarakat. Objek kajian Sosiologi adalah masyarakat yang memiliki tujuan untuk mempelajari perilaku, sikap, dan juga kebiasaan sosial yang dilakukan.
Jadi hadist di atas dengan sosiologi sangat berkaitan karena berqurban adalah salah satu bentuk simpati kita kepada masyarakat agar bisa menjalin hubungan yang lebih baik dengan mengharapkan imbalan dari Allah swt yaitu pahala.
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Nama: Dinda Ritantri
Nim: 1920100030
No hp: 085360057108
Ini link tugas saya pada pertemuan ke 5 pak
Terimakasih
https://s.docworkspace.com/d/AEfHrCeHgZ1WktmdvJinF
Nama:Nur Baiti Siregar
Nim. :1920100152
Tempat:Bulumario,Mandailing Natal
Alumni: Man 3 Mandailing Natal
Hari/tgl komentar:selasa,25-Oktober-2020
No. Hp:082283327084
Blogger : -
Tugas Pertemuan ke-5
Saya Bersumpah والله aku akan mengukuti perkuliahan sampai habis waktu yang ditentukan.
Agar aku pintar dan benar, dan membantu Ayah dan ibu agar mendapat pahala anak yang sholih bukan anak yang salah dunia dan akhirat.
Bersumpah tidak akan merusak Karya Asli awal.
Alhamdulillahirobbil'alamin.
Judul:Koneksi Hadis Riwayat(ABUDAUD-1974) dengan Hukum
Oleh:
حَدَّثَنَا ابْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي عَدِيٍّ عَنْ سَعِيدٍ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ عَزْرَةَ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ { وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ } قَالَ كَانَتْ رُخْصَةً لِلشَّيْخِ الْكَبِيرِ وَالْمَرْأَةِ الْكَبِيرَةِ وَهُمَا يُطِيقَانِ الصِّيَامَ أَنْ يُفْطِرَا وَيُطْعِمَا مَكَانَ كُلِّ يَوْمٍ مِسْكِينًا وَالْحُبْلَى وَالْمُرْضِعُ إِذَا خَافَتَا قَالَ أَبُو دَاوُد يَعْنِي عَلَى أَوْلَادِهِمَا أَفْطَرَتَا وَأَطْعَمَتَا
(ABUDAUD - 1974) : Telah menceritakan kepada kami Ibnu Al Mutsanna, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Adi dari Sa'id dari Qatadah, dari 'Azrah dari Sa'id bin Jubair dari Ibnu Abbas: WA 'ALALLADZII YUTHIIQUUNAHU FIDYATUN THA'AAMU MISKIIN (dan bagi orang yang berat menjalankanya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin), ia berkata; hal tersebut merupakan keringanan bagi laki-laki tua dan wanita tua, dan mereka -sementara kedua mampu melakukan puasa- agar berbuka dan memberi makan setiap hari satu orang miskin, dan keringanan bagi orang yang hamil dan menyusui apabila merasa khawatir. Abu Daud berkata; yaitu khawatir kepada anak mereka berdua, maka mereka berbuka dan memberi makan.
1.Defenisi Hukum secara terminologi dan etimologi
Hukum Islam secara etimologis adalah segala macam ketentuan atau ketetapan mengenai satu hal dimana ketentuan itu telah di atur dan di tetapkan oleh agama Islam. Al-Qur‟an sebagai sumber hukum Islam. Dari segi istilah, hukum Islam menurut ajaran Islam seperti yang dikemukakan oleh Abdurrauf, hukum adalah peraturan-peraturan yang terdiri dari ketentuan-ketentuan, perintah dan larangan, yang menimbulkan kewajiban dan atau hak.
[ 1] Eva Iryani, Hukum Islam, Demokrasi dan Hak Asasi Manusia, dalam Jurnal Ilmiah Universitas Batanghari Jambi Vol.17 No.2 Tahun 2017. Halaman 24.
3.Manfaat Belajar Hukum:mengetahui hak yang kita milik menjadikan kita taat pada hukum yang berlaku,Dan Selamat dunia akhirat.
Dalil:“Untuk setiap umat diantara kamu (umat Nabi Muhammad SAW dan umat umat sebelumnya) Kami jadikan peraturan (syariat) dan jalan yang terang”. (QS Al Maidah : 48). Dari firman Allah tersebut jelas bahwa dengan mengikuti syariat islam, kita akan mendapat petunjuk dalam kehidupan dan jalan yang lurus.
[2]Prof. Dr. H. Muhammad Djakfar, Hukum Bisnis, Yogyakarta: Elkis Printing, 2009, hal. 321-322
4.Koneksi Riwayat Hadis(ABUDAUD-1974) dengan Hukum
Kata kunci Hadis diatas:sejumlah harta benda dalam kadar tertentu yang wajib diberikan kepada fakir miskin sebagai ganti suatu ibadah yang telah ditanggapi.Bagi yang Tidak memiliki kesempatan mengkodonya.
Koneksi hukum dgn hadis diatas:Hukum dalam membayar zakat fidyah adalah wajib sudah di sebutkan dalam hukum islam. Sumber pokoknya adalah al-Qur‟an dan as-Sunnah. Allah SWT dalam menetapkan hukum selalu memperhatikan kemampuan manusia dan memberikan kemudahan pada saat manusia menghadapi kesulitan. Allah berfirman
dalam Q.s. al-Baqarah (2) ayat; 183:
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu
berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar
kamu bertakwa”. (Q.s. al-Baqarah ; 183).
Membayar Fidiyah Itu dalam hukum islam Apabila kita tidak mempunyai kesempatan untuk mengganti puasa tersebut pada puasa Ramdhan berikutnya juga, Dalam Hukum kita Dianjurkan untuk membayar fidiyah Nya sebanyak hari yg ditinggalkan, Maka wajib dikerjakan. apabila melanggar hukum yg telah ditetapkan maka akan didapati sanksi baginya. Tapi akan lebih baik di kodo jika memilki kesempatan, jika tidak bisa di kodo dengan alasan tertentu maka bisa membayar fidyah Dan sebagai contoh,seorang musafir, dia mendapati kabar dari ibu nya dari kampung sementara dia tinggal dikota, yang menempuh perjalanan lebih dari 80Km, Maka dalam hukum kita berkewajiban menjenguk orangtua kita yg sedang sakit.karna itu merupakan salah satu hak seorang muslim terhadap muslim yg lainnya. Seperti yg sudah disebutkan Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu1 ia berkata: Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda:
“Hak seorang Muslim terhadap sesama Muslim ada enam, yaitu: (1) jika kamu bertemu dengannya maka ucapkanlah salam, (2) jika ia mengundangmu maka penuhilah undangannya, (3) jika ia meminta nasihat kepadamu maka berilah ia nasihat, (4) jika ia bersin dan mengucapkan: ‘Alhamdulillah’ maka doakanlah2 ia, (5) jika ia sakit maka jenguklah dan (6) jika ia meninggal dunia maka iringilah jenazahnya”. (HR. Muslim).
Maka seorang yg musafir tersbut diperbolehkan berbuka, tapi lebih bagus berpuasa..,dan wajib mengganti puasa yg ditinggalkan. Seperti yg sudah dijelaskan dalam Q. S Al-baqarah Ayat 184.
[3]Kementerian Agama RI, Al-Qur‟an Dan Terjemahannya Di Lengkapi Dengan Kajian Usul Fiqh Dan Intisari Ayat, (Bandung : SYGMA Publishing, 2011), Cet-1, Qs. Al-Baqarah(2), Juz k-2, hlm. 28.
5.Cara mengamalkannya
Dapat dimisalkan yaitu terdapat seorang muslim yang meninggalkan puasa di bulan ramadhan selama satu bulan penuh dikarenakan tidak kuat untuk melaksanakan serta menggantinya. Maka berdasarkan permisalan tersebut bayaran fidyah dilakukan dengan memberikan 30 porsi makanan kepada 30 orang miskin.
[4]Wahbah Al-Zuhaili, Fiqh Islam Wa Adillatuhu, Terjemahan, Abdul Hayyie Al-Kattani, (Jakarta : Gema Insani, 2011), Jld-3, hlm. 20.
6.Kesimpulan
ibadah puasa Ramadhan wajib dijalankan semua umat Islam, terdapat beberapa golongan yang dikecualikan boleh tidak melaksanakan ibadah ini. Dan wajib mengganti puasa yg ditinggalkan dengan cara mengkodonya apabila ada kesempatan, dan jika tidak ada kesempatan baginya untuk menggantinya. Maka bisa langsung membayar fidiyah kepada fakir misikin sebanyak ibadah yg ditinggalkannya. salah satu syarat wajib puasa adalah kemampuan menunaikannya.dan ia merupakan hutang yg harus dibayar apabila kita meninggalkannya dengan alasan"tertentu.
Untuk itu kita perlu mengetahui masalah Hukum untuk kemaslahatan manusia dan selamat dunia akhirat. Hukum akan mengajarkan kita mana yg baik dan buruk.sesuai Hukum Al-qur'an dan Al-hadis.
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh pak
Nama:Sukri Ani harahap
Nim:1920100104
Hadir pak
Assalamualaikum pak
Nama:Elvi Efrianti siregar
Nim:1920100234
Ruang :pai 7
Keterangan:hadir pak
Nama :Ikrima Paula Harahap
Nim :1920100255
Ruang :PAI 7
Sem :3
Hadir pak
Assalamualaikum pak
Nama : Yusrina Siregar
Nim :1920100085
Ruang :pai 7
Keterangan :hadir pak
Nama : Ikrima Paula Harahap
Nim :1920100255
Ruang :PAI 7
Koneksi :Perikanan
Pertemuan ke:7
PERIKANAN
Hadist pertemuan ke 7:
حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ حَدَّثَنِي مَالِكٌ عَنْ أَيُّوبَ السَّخْتِيَانِيِّ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ سِيرِينَ عَنْ أُمِّ عَطِيَّةَ الْأَنْصَارِيَّةِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ دَخَلَ عَلَيْنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حِينَ تُوُفِّيَتْ ابْنَتُهُ فَقَالَ اغْسِلْنَهَا ثَلَاثًا أَوْ خَمْسًا أَوْ أَكْثَرَ مِنْ ذَلِكَ إِنْ رَأَيْتُنَّ ذَلِكَ بِمَاءٍ وَسِدْرٍ وَاجْعَلْنَ فِي الْآخِرَةِ كَافُورًا أَوْ شَيْئًا مِنْ كَافُورٍ فَإِذَا فَرَغْتُنَّ فَآذِنَّنِي فَلَمَّا فَرَغْنَا آذَنَّاهُ فَأَعْطَانَا حِقْوَهُ فَقَالَ أَشْعِرْنَهَا إِيَّاهُ تَعْنِي إِزَارَهُ[1]
(BUKHARI - 1175) : Telah menceritakan kepada kami Isma'il bin 'Abdullah berkata, telah menceritakan kepada saya Malik dari Ayyub As-Sakhtiyaniy dari Muhammad bin Sirin dari Ummu 'Athiyyah seorang wanita Anshar radliallahu 'anha berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemui kami saat kematian puteri kami, lalu bersabda: "Mandikanlah dengan mengguyurkan air yang dicampur dengan daun bidara tiga kali, lima kali atau lebih dari itu jika kalian anggap perlu dan jadikanlah yang terakhirnya dengan kafur barus (wewangian) atau yang sejenis. Dan bila kalian telah selesai beritahu aku". Ketika kami telah selesai kami memberi tahu Beliau. Maka kemudian Beliau memberikan kain Beliau kepada kami seraya berkata: "Pakaikanlah ini kepadanya". Maksudnya pakaian Beliau".
Kata yang saya ambil dari hadist diatas adalah air. Dimana air sangat di perlukan untuk memandikan mayit dan sangat perlu untuk usaha perikanan.air yang di maksud dalam hadis di atas yang di gunakan untuk memandikan mayit adalah air yang dicampur dengan daun bidara,air bersih dan yang terakhir air yang bercampur kafur barus. Air memang sangat banyak kegunaan nya tapi dalam hal ini saya membahas kegunaan air dalam usaha perikanan. Karena kita tahu ekosistem ikan berada di dalam air.
A. Pengertian Perikanan
Perikanan adalah kegiatan manusia yang berhubungan dengan pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya hayati perairan. Sumberdaya hayati perairan tidak dibatasi secara tegas dan pada umumnya mencakup ikan, amfibi, dan berbagai avertebrata penghuni perairan dan wilayah yang berdekatan, serta lingkungannya. Di Indonesia, menurut UU RI no. 9/1985 dan UU RI no. 31/2004, kegiatan yang termasuk dalam perikanan dimulai dari praproduksi, produksi, pengolahan sampai dengan pemasaran, yang dilaksanakan dalam suatu sistem bisnis perikanan.[1] Dengan demikian, perikanan dapat dianggap merupakan usaha agribisnis.
B. Pengertian Perikanan Menurut Pakar
Pengertian Perikanan Menurut UU Nomor 45 Tahun 2009, Perikanan adalah semua kegiatan yang berkaitan dengan pemanfaatan dan pengelolaan sumber daya ikan dan lingkungannya mulai dari praproduksi, produksi, pengolahan sampai dengan proses pemasaran yang dilaksanakan dalam suatu sistem bisnis perikanan.
Menurut Lackey, Pengertian Perikanan adalah suatu sistem yang terdiri dari tiga komponen, yaitu biota perairan, habitat biota dan manusia sebagai pengguna sumber daya tersebut. Dari komponen-komponen tersebut akan mempengaruhi performa perikanan.
Pengertian Perikanan secara umum dalam Merriam-Webster Dictionary, Perikanan ialah kegiatan, industri atau musim pemanenan ikan atau hewan laut lainnya. Pengertian perikanan yang hampir sama juga ditemukan di Encyclopedia Brittanica, Perikanan adalah pemanenan ikan, kerang-kerangan (shellfish) dan mamalia laut.
C. Sejarah Perikanan Di Indonesia
1. Masa Penjajahan Hingga Awal kemerdekaan
Sejak akhir 1800an perikanan telah berorientasi pada pasar yang ditandai dengan pertumbuhan spektakuler usaha pengolahan dan pemasaran ikan. Bahkan, pada awal abad ke-20 Kota Bagan Si Api Api di mulut Sungai Rokan telah menjadi salah satu pelabuhan perikanan terpenting di dunia dengan kegiatan utama ekspor perikanan. Jawa dengan populasi 1/4 dari total penduduk Asia Tenggara pada tahun 1850 telah menjadi pasar terpenting produk perikanan khususnya ikan kering (asin) dan terasi .
Pasang-surut perikanan tidak terlepas dari kebijakan pemerintah, permasalahan ketersediaan sumberdaya, ekologi, ekonomi dan sosial. Kebijakan monopoli garam oleh pemerintah dengan meningkatkan biaya sewa dari f6.000 pada tahun 1904 menjadi f32,000 di tahun 1910 menghasilkan stagnasi dan penurunan peran industri perikanan yang ditunjukkan oleh penurunan ekspor dari 25.900 ton ikan kering di tahun 1904 menjadi 20.000 ton di tahun 1910. Tahun 1912 perikanan Bagan Si Api-Api telah mengalami kemunduran berarti. Hal yang serupa dan permasalahan pajak dan kredit juga terjadi di Jawa dan Madura. Permasalahan ekologi seperti ekstraksi bakau dan pendangkalan perairan, serta menurunnya sumberdaya ikan muncul dan mendorong perikanan bergerak lebih jauh dari pantai.
Pertumbuhan industri perikanan periode 1870an sampai 1930an oleh Butcher disebut sebagai menangkap ikan lebih banyak dengan teknologi yang sama. Periode ini diikuti oleh perubahan teknologi dan perluasan daerah penangkapan sebagai akibat modernisasi perikanan dan semakin langkanya ikan di daerah pinggir (1890an-1930an). Peran nelayan Jepang dalam hal ini patut dicatat karena mereka masuk ke Indonesia dengan profesi salah satunya sebagai nelayan. Butcher menilai nelayan-nelayan ini datang dengan dukungan subsidi pemerintahan Meiji yang sedang giat menggalakan industrialisasi. Teknologi perikanan yang lebih maju membuat nelayan Jepang mendapat keuntungan yang lebih besar dari eksploitasi sumberdaya ikan.
Dalil tentang perikanan QS. An-Nahl :14
وَهُوَ ٱلَّذِى سَخَّرَ ٱلْبَحْرَ لِتَأْكُلُوا۟ مِنْهُ لَحْمًا طَرِيًّا وَتَسْتَخْرِجُوا۟ مِنْهُ حِلْيَةً تَلْبَسُونَهَا وَتَرَى ٱلْفُلْكَ مَوَاخِرَ فِيهِ وَلِتَبْتَغُوا۟ مِن فَضْلِهِۦ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
Terjemah Arti: Dan Dialah, Allah yang menundukkan lautan (untukmu), agar kamu dapat memakan daripadanya daging yang segar (ikan), dan kamu mengeluarkan dari lautan itu perhiasan yang kamu pakai; dan kamu melihat bahtera berlayar padanya, dan supaya kamu mencari (keuntungan) dari karunia-Nya, dan supaya kamu bersyukur.
Tafsir Quran Surat An-Nahl Ayat 14 14. Allah -Subḥānahu- menundukkan lautan untuk kalian. Allah membuat kalian mampu berlayar dan mengeluarkan isi kandungannya untuk kalian makan dari apa yang kalian tangkap berupa daging ikan yang lembut lagi segar, dan darinya kalian mengeluarkan perhiasan yang dipakai oleh kaum wanita kalian seperti mutiara. Kamu melihat kapal-kapal membelah ombak lautan, kalian menaiki perahu-perahu untuk mencari karunia Allah berupa laba perdagangan dan dengan harapan kalian mau bersyukur kepada Allah atas apa yang telah Dia limpahkan sebagai nikmat kepada kalian dan kalian mengesakan-Nya dengan menyembah hanya kepada-Nya semata.
perikanan darat adalah kegiatan/usaha penangkapan dan budidaya ikan dan biota perairan lainnya di air tawar atau air payau.
contoh : ikan tilang, bandeng , ikan puyu , lele
perikanan laut adalah kegiatan/usaha penangkapan dan budidaya ikan dan biota perairan lainnya di laut.
contoh : cumi-cumi,ikan pari, ikan tuna
Kita dapat membudidayakan ikan di pekarangan rumah dengan cara membuat kolam kecil-kecilan dibelakang rumah. Hasilnya bisa kita rasakan sendiri tidak perlu membeli kepasar.
KESIMPULAN
Kata yang saya ambil dari hadist diatas adalah air. Dimana air sangat di perlukan untuk memandikan mayit dan sangat perlu untuk usaha perikanan.air yang di maksud dalam hadis di atas yang di gunakan untuk memandikan mayit adalah air yang dicampur dengan daun bidara,air bersih dan yang terakhir air yang bercampur kafur barus. Air memang sangat banyak kegunaan nya tapi dalam hal ini saya membahas kegunaan air dalam usaha perikanan. Karena kita tahu ekosistem ikan berada di dalam air
. Perikanan adalah suatu sistem yang terdiri dari tiga komponen, yaitu biota perairan, habitat biota dan manusia sebagai pengguna sumber daya tersebut. Dari komponen-komponen tersebut akan mempengaruhi performa perikanan.
Assalamualaikum pak
Nama:Darma Yunita
Nim:1920100090
Ruang 7
Hadir pak
Assalamu'alaikum pak
Nama : Putri Amalia
Nim : 1920100235
Ruang : Pai 7
Keterangan : hadir pak
Assalamu'alaikum
Nama:Riska Arianna
Nim:1920100032
Keterangan:Hadir pak
Nama Indri rahmita
Nim 1920100253
Pai 7
Hadir pak
Assalamualaikum pak
Nama:Nunuk parwati
Nim:1920100312
Ruangan:7
Hadir pak
Assalamualaikum pak
Nurul faujiyah siregar
1920100217
HADIR pak
Assalamualaikum pak
Nurul faujiyah siregar
1920100217
HADIR pak
Assalamualaikupak
Nurul faujiyah siregar
1920100217
HADIR pak
Nama :Nur zamiah
Nim :1920100091
Ruang:PAI 7
Keterangan :hadir
Assalamualaikumpak
Nurul faujiyah siregar
1920100217
HADIR pak
Assalamu'alaikum pak
Alma'rifatul Aisyah (1920100277)
Pai 7
Tanggal 28/10/2020
Hadir pak
Nama : Ahmad Ihsan Pardamean Siregar
Nim : 1920100200
Ruang : Pai 7
Keterangan : hadir pak
Nama : maryanti
Nim : 1920100210
Hadir pak
Assalamualaikum pak
Nama : lisni putri handayani
Nim. : 1920100139
Keterangan : hadirrr pak
Assalamualaikum pak
Nama: lisni putri handayani
Nim: 1920100139
Ruang: pai 7
Keterangan: hadir pak
Assalamu'alaikum pak
Nama : Nurul Puspa Dina
Nim : 1920100122
Ruang : PAI 7
Keterangan : Hadir pak
Assalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh pak
Nama:Cita Rahmayuli
Nim:1920100160
Ruang 7
Keterangan : Hadir Ustadz
Assalamualaikum pak
Nama:Nesti sari sari Siregar
Nim:1920100276
Ruang:Pai 7
Keterangan:hadir pak
Assalamualaikum
Nama : Sahari bulan hasibuan
Nim. : 1920100231
Ruang: PAI 7
Hadirr pak
Assalamualaikum pak
Nama : Sahari bulan hasibuan
Nim. : 1920100231
Ruang: PAI 7
Hadirr pak
Assalamualaikum pak
Nama : sendang srimurni
Nim : 1920100043
Ruang : pai 7
Hadir pak
Assalamualaukum pak
nama:Sahdin Tambunan
Nim:1920100329
pai:8
hadir pak
Nama:Sahdin Tambunan
nim:1920100329
pai:8
hadir pak
Nama:Sukri Ani harahap
Nim :1920100104
Perikanan berasal dari kata dasar ikan yang berimbuhan pe dan an yang berarti segala kegiatan yang berhubungan dengan ikan. Perikanan adalah kegiatan manusia yang berhubungan dengan pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya hayati perairan.
Pakar tafsir kontemporer, Abdullah Yusuf Ali dalam masterpicenya The Holy Qur’an; Translation andf commentary, menjelaskan bahwa ibadah kurban memiliki makna spiritual dan dampak sosial. Secara vertical, ibadah ini lebih merupakan ungkapan syukur, maka bacaan takbir justru lebih penting dari prosesi penyembelihan itu sendiri.
Artinya, karena kurban itu merupakan manifestasi keimanan seseorang, bukanlah wujud kurbannya lebih dipentingkan, melainkan nilai dan motivasi orang itu menjalankannya. Hewan yang disembelih bukan berarti tumbal kepada sang khaliq. Yang dipersembahkan kepada Allah, esensinya hanyalah ketakwaan; lan yanalallah luhumuha wala dimauha, walakin lanaluhu al taqwa.....”, tegas-Nya.
Sedangkan secara horisontal, berqurban merupakan bagian dari upaya menumbuhkan kepekaan sosial terhadap sesama anak bangsa, khususnya kepada golongan yang lemah atau mereka yang dilemahkan (baca; dizhalimi) dan tertindas. Ibadah kurban pun mengajarkan kepada manusia utuk rela brkorban demi kepentingan yang lebih universal, baik kepentingan agama, bangsa, maupun kemanusiaan.
Dengan kata lain, kurban juga menjadi ungkapan kasih sayang, cinta dan simpati mereka yang berpunya kepada kaum papa. Pasalnya, kurban ini tidak sama dengan upacara persembahan agama-agama lain. Hewan kurban tidak kemudian dibuang dalam altar pemujaan dan tidak pula dihanyutkan di sungai, malah daging kurban dinikmati bersama baik oleh orang yang berkurban maupun orang-orang miskin di sekitarnya.
Ulama besar Imam Al Ghazali jauh-jauh hari telah mengingatkan kita semua bahwa penyembelihan hewan kurban menyimbolkan penyembelihan sifat kebinantangan manusia. Berqurban itu bukan hanya sebatas seekor kambing, tetapi yang lebih penting adalah mengorbankan hawa nafsu kebinatangan yang membelenggu setiap manusia; nafsu serakah, sifat kikir, egoisme personal maupun komunal, dan nafsu menerabas yang menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan.
Oleh karena itu, berkurban semestinya bisa pula mempertajam kepekaan dan tanggungjawab sosial (social responsibility). Dengan menyisihkan sebagian pendapatan untuk berkurban, diharapkan timbul rasa kebersamaan di masyarakat sehingga bisa menggalang solidaritas, kesetiakawanan sosial dan introspeksi diri untuk kemaslahatan bersama.
Pengertian qurban dalam ilmu fiqih dikenal juga dengan istilah Udhhiyah. Di dalam Kitab Al-Jaami' Liu Ahkaamil Quran Imam al-Qurtubi mendefinisikan Udhhiyah secara ba
Lanjutannya
Kambing yang disembelih pada waktu dhahwah (waktu dhuha).'
Sedangkan Udhhiyyah menurut istilah syara' sebagaimana disebutkan oleh Imam Ibnu Abdiin dalam Kitab Hasyiah Ibnu Abdiin adalah: 'Hewan yang disembelih dengan tujuan bertaqarrub kepada Allah SWT di hari Nahr dengan syarat-syarat tertentu.'
Dalam buku 'Fiqh Ibadah' oleh Zaenal Abidin, perintah menyembelih hewan qurban ini disebutkan Allah SWT dalam Al Qur'an surat Al-Kautsar ayat 1-3.
إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ
innā a'ṭainākal-kauṡar
Artinya: Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak.
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ
fa ṣalli lirabbika wan-ḥar
Artinya: Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkorbanlah.
إِنَّ شَانِئَكَ هُوَ الْأَبْتَرُ
inna syāni`aka huwal-abtar
Artinya: Sesungguhnya orang-orang yang membenci kamu dialah yang terputu
3 Dalil Utamakan Sedekah Uang Daripada Hewan Qurban saat Pandemi Corona
Tentang hukumnya, terdapat dalil hadits tentang hukum qurban. Diriwayatkan dalam Hadits Tirmidzi, Rasulullah SAW bersabda: "Saya diperintah untuk menyembelih qurban dan qurban itu sunnah bagi kamu."
Dilansir dalam buku 'Fiqih Qurban Perspektif Madzhab Syaafi'iy' oleh Muhammad Ajib, Lc., MA, ada beberapa dalil pensyariatan qurban, di antaranya sebagai berikut:
Dalil yang pertama adalah hadits riwayat Imam Muslim tentang hewan qurban. Rasulullah Saw menyembelih 2 ekor kambing kibash yang bertanduk, beliau menyembelihnya dengan tangan beliau sambil menyebut nama Allah dan bertakbir, serta meletakkan kaki beliau di atas pangkal lehernya.
Dalil yang kedua tentang hukum qurban. Ini adalah hadits shahih riwayat Imam Ahmad dan
Imam al-Hakim yang berbunyi sebagai berikut:
"Tiga perkata yang bagiku hukumnya fardhu tapi bagi kalian hukumnya tathawwu' (sunnah), yaitu sholat witir, menyembelih udhiyah dan sholat dhuha." (HR. Ahmad dan Al-Hakim)
MANFAAT PERIKANAN
1). Memberikan penghasilan bagi masyarakat terutama mereka yang hidup di daerah dekat perairan. Masyarakat di daerah pesisir atau perairan mayoritas menggantungkan hidupnya pada hasil menangkap ikan (nelayan). Mereka menangkap ikan dan menjualnya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
2). Menaikkan derajat ekonomi rakyat. Penghasilan yang diperoleh masyarakat dari penjualan ikan adalah untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. Jika penjualan tersebut memberikan hasil yang besar, akan terjadi lonjakan pemenuhan kebutuhan. Dari pemenuhan kebutuhan primer, menjadi kebutuhan sekunder bahkan tersier. Hal ini dikarenakan derajat ekonomi yang meningkat.
3). Membantu pertumbuhan ekonomi nasional. Pertumbuhan ekonomi rakyat yang baik (pada poin 3) secara otomatis memengaruhi pertumbuhan ekonomi nasional yang baik pula.
Membantu pemenuhan pangan dunia sebagai pemasok (ekspor) perikanan. Seperti halnya masyarakat Indonesia, penduduk dunia pun membutuhkan ikan untuk pemenuhan pangan dan gizinya. Apabila di dalam negerinya tidak tercukupi, tentu mereka akan mengimpor. Di sinilah kesempatan baik Indonesia untuk memasok (mengekspor) ikan-ikan pada negara-negara yang memerlukan.
4).Meningkatkan devisa negara. Dari hasil ekspor perikanan pada poin 5 (lima) secara otomatis akan memberikan (meningkatkan) devisa bagi negara.
manfaat tersebut di atas dapat tercapai jika pemanfaatan sektor perikanan dilakukan dengan baik dan benar. Maksudnya, eksplorasi dan eksploitasi perikanan dilakukan dengan tidak sembarangan dan dipantau oleh pihak yang bertanggung jawab (pemerintah). Di samping itu, perlu diadakannya budidaya agar keberlangsungan sumber daya perikanan tetap terjaga. Karena sektor ini termasuk dalam sumber daya yang bisa pulih namun terbatasi. Artinya, meski sumber daya diambil dan dimanfaatkan, ia akan ada lagi dan lagi. Disebabkan luasnya wilayah kelautan. Namun di sisi lain ia terbatasi, yaitu oleh faktor pembatas alami dan pembatas non alami.
Penulis: Ammi Nur Baits
Artikel www.muslim.or.id
Artikel ini merupakan tulisan yang melengkapi artikel tentang Fiqh Qurban yang ditulis Al Akh Al Fadhil Abu Mushlih Ari Wahyudi
Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/446-fiqih-qurban.html
Klik https://muslim.or.id/446-fiqih-qurban.html
Nama:Sahdin Tambunan
Nim:1920100329
pai:8
hadir pak
Nma: erfita hannum siregar
Nim :1920100151
Hadir pak
Assalamualaikum pak
Nama :nurul faujiyah siregar
Nim :1920100217
Ruang : 7
Keterangan: hadir
Assalamualaikum pak
Nama : Wanda sari
Nim : 1920100165
Ruang : 7
Keterangan : hadir pak
Maaf pak saya baru ngabsen dikarenakan tidak ada jaringan pak , tdi saya sudah bilang ke bapak🙏
1. Nama : Nurul Puspa Dina
2. Nim : 1920100122
3. Kelas : PAI 7
4. Hari/Tgl. Komentar : Rabu/28 Oktober 2020
5. Tempat : Panyabungan
6. No.HP : 085361367878
8. Tugas pertemuan 4
9. Saya bersumpah و الله aku akan mengikuti perkuliahan sampai habis waktu yang ditentukan
10. Agar aku pintar dan benar, dan membantu ayah dan Ibu agar mendapat pahala anak yang solih, bukan anak yang salah dunia dan akhirat
11. Bersumpah tidak akan merusak karya asli awal
12. Alahamdulillahi robbil ’alamin
Koneksi dengan Farmasi
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الْمَلِكِ بْنِ أَبِي الشَّوَارِبِ حَدَّثَنَا يُوسُفُ بْنُ الْمَاجِشُونِ حَدَّثَنِي أَبِي عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ الْأَعْرَجِ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي رَافِعٍ عَنْ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا قَامَ إِلَى الصَّلَاةِ قَالَ وَجَّهْتُ وَجْهِيَ لِلَّذِي فَطَرَ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ حَنِيفًا وَمَا أَنَا مِنْ الْمُشْرِكِينَ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ لَا شَرِيكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا مِنْ الْمُسْلِمِينَ اللَّهُمَّ أَنْتَ الْمَلِكُ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ أَنْتَ رَبِّي وَأَنَا عَبْدُكَ ظَلَمْتُ نَفْسِي وَاعْتَرَفْتُ بِذَنْبِي فَاغْفِرْ لِي ذُنُوبِي جَمِيعًا إِنَّهُ لَا يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا أَنْتَ وَاهْدِنِي لِأَحْسَنِ الْأَخْلَاقِ لَا يَهْدِي لِأَحْسَنِهَا إِلَّا أَنْتَ وَاصْرِفْ عَنِّي سَيِّئَهَا إِنَّهُ لَا يَصْرِفُ عَنِّي سَيِّئَهَا إِلَّا أَنْتَ آمَنْتُ بِكَ تَبَارَكْتَ وَتَعَالَيْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ فَإِذَا رَكَعَ قَالَ اللَّهُمَّ لَكَ رَكَعْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَلَكَ أَسْلَمْتُ خَشَعَ لَكَ سَمْعِي وَبَصَرِي وَمُخِّي
1. Nama : Nurul Puspa Dina
2. Nim : 1920100122
3. Kelas : PAI 7
4. Hari/Tgl. Komentar : Rabu/28 Oktober 2020
5. Tempat : Panyabungan
6. No.HP : 085361367878
7. Blogger saudara jika ada
8. Tugas pertemuan 4
9. Saya bersumpah و الله aku akan mengikuti perkuliahan sampai habis waktu yang ditentukan
10. Agar aku pintar dan benar, dan membantu ayah dan Ibu agar mendapat pahala anak yang solih, bukan anak yang salah dunia dan akhirat
11. Bersumpah tidak akan merusak karya asli awal
12. Alahamdulillahi robbil ’alamin
Koneksi dengan Farmasi
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abdul Malik bin Abu Asy Syawarib telah menceritakan kepada kami Yusuf bin Al Majisyun telah menceritakan kepadaku ayahku? dari Abdur Rahman Al A'raj? dari Ubaidullah bin Abu Rafi'? dari Ali bin Abu Thalib bahwa? Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apabila melakukan shalat malam beliau mengucapkan: wajjahtu wajhiya lilladzii fatharas samaawaati wal ardha haniifan wa maa ana minal musyrikiin, inna shalaatii wa nusukii wa mahyaaya wa mamaatii lillaahi rabbil 'aalamiin, laa syariika lahu wa bidzaalika umirtu wa ana minal muslimiin. allaahumma antal maliku laa ilaaha illaa anta, anta rabbii wa ana 'abduka, zhalamtu nafsii wa'taraftu bidzanbii, faghfir lii dzunuubii jamii'an. innahu laa yaghfirudz dzunuuba illaa anta wahdinii liahsanil akhlaaqi laa yahdii liahsanihaa illaa anta washrif 'annii sayyiahaa innahuu laa yashrifu 'annii sayyiahaa illaa anta, aamantu bika, tabaarakta wa ta'aalaita astaghfiruka wa atuubu ilaika." (Aku arahkan wajahku dengan lurus kepada Dzat yang telah menciptakan langit dan bumi dan aku bukan termasuk orang-orang yang berbuat syirik. Sesungguhnya shalatku, dan sembelihanku serta kehidupan dan matiku adalah untuk Allah Tuhan semesta alam, tidak ada sekutu bagiNya dan karena itu aku diperintahkan dan aku termasuk orang-orang yang berserah diri. Ya Allah, Engkau adalah Raja, tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Engkau, Maha Suci Engkau, Engkau adalah Tuhanku, dan aku adalah hambaMu. Aku telah menzhalimi diriku dan aku telah mengakui dosaku, maka ampunilah dosa-dosaku semua, karena sesungguhnya tidak ada yang yang dapat mengampuni dosa kecuali Engkau. Dan berilah aku petunjuk untuk berakhlak yang terpuji, tidak ada yang dapat memberi petunjuk untuk berakhlak terpuji kecuali Engkau dan palingkan dariku keburukannya, tidak ada yang dapat memalingkan dariku keburukannya kecuali Engkau. Aku memenuhi panggilanmu dan seluruh kebaikan ada ditanganMu, dan seluruh keburukan tidak dinisbatkan kepadaMu. Aku memohon pertolongan kepadaMu, dan berlindung kepadaMu, Maha Suci Engkau dan Maha Tinggi Engkau, aku mohon ampunan dan bertaubat kepadaMu). Dan apabila ruku' beliau mengucapkan: "allaahumma laka raka'tu wa bika aamantu wa laka aslamtu khasya'a laka sam'ii wa basharii, wa mukhkhii wa 'izhaamii wa 'ashabii." (ya allah, untukmu aku ruku', dan kepadaMu aku beriman, dan kepadaMu aku berserah diri. kepadaMu pendengaranku, penglihatanku, tulangku, dan urat syarafku patuh).
Pengertian
Farmasi (bahasa Inggris: pharmacy, bahasa Yunani: pharmacon, yang berarti: obat) adalah salah satu ilmu kombinasi antara ilmu kesehatan dan ilmu kimia yang mempelajari tata cara penyediaan obat menjadi bentuk tertentu sehingga siap untuk dijadikan obat untuk suatu penyakit. Selain itu, farmasi juga mempelajari pengembangan ilmu dan teknologi pembuatan obat dalam bentuk sediaan yang dapat digunakan untuk menyembuhkan kondisi pasien.[1] Orang yang ahli dalam bidang farmasi disebut apoteker. Ruang lingkup dari praktik farmasi termasuk praktik farmasi tradisional seperti peracikan dan penyediaan sediaan obat, serta pelayanan farmasi modern yang berhubungan dengan layanan terhadap pasien (patient care) di antaranya layanan klinik, evaluasi efikasi dan keamanan penggunaan obat, dan penyediaan informasi obat.[2]
1. Nama : Nurul Puspa Dina
2. Nim : 1920100122
3. Kelas : PAI 7
4. Hari/Tgl. Komentar : Rabu/28 Oktober 2020
5. Tempat : Panyabungan
6. No.HP : 085361367878
7. Blogger saudara jika ada
8. Tugas pertemuan 4
9. Saya bersumpah و الله aku akan mengikuti perkuliahan sampai habis waktu yang ditentukan
10. Agar aku pintar dan benar, dan membantu ayah dan Ibu agar mendapat pahala anak yang solih, bukan anak yang salah dunia dan akhirat
11. Bersumpah tidak akan merusak karya asli awal
12. Alahamdulillahi robbil ’alamin
Secara umum definisi atau pengertian farmasi adalah salah satu bidang kesehatan yang di kombinasikan dengan ilmu kimia, yang bertanggung jawab untuk memastikan efektifitas dan keamanan penggunaan obat. Farmasi juga merupakan salah satu gelar professional dengan keahlian di bidang farmasi. Farmasis biasanya bekerja atau bertugas di instansi milik pemerintah maupun swasta seperti badan pengawas obat dan makanan, rumah sakit, industry farmasi, industri obat tradisional, apotek dan berbagai sarana kesehatan lainnya.
Koneksi Hadist dengan Farmasi
Shalat Tahajjud (Qiyaamul Lail) adalah shalat sunnah yang dilakukan seseorang setelah ia bangun dari tidurnya di malam hari meskipun tidurnya hanya sebentar. Sangat ditekankan apabila shalat ini dilakukan pada sepertiga malam yang terakhir karena pada saat itulah waktu dikabulkannya do’a.
وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَكَ عَسَىٰ أَنْ يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَحْمُودًا
“Dan pada sebahagian malam, lakukanlah shalat Tahajud (sebagai suatu ibadah) tambahan bagimu; mudah-mudahan Rabb-mu mengangkat ke tempat yang terpuji” [Al-Israa/17 : 79]
Menjaga kesehatan tubuh amat penting pada masa darurat wabah Covid-19 seperti sekarang. Dengan badan yang sehat, imunitas tubuh menjadi terjaga.
Virus dan penyakit pun menjadi sulit masuk ke dalam tubuh kita. Seperti kita ketahui, Covid-19 merupakan virus yang menye rang sistem pernapasan. Virus mematikan ini amat berisiko pada kaum lanjut usia (lansia) dengan penyakit bawaan.
Shalat merupakan salah satu ibadah yang memberi dampak terhadap kesehatan. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa shalat berpe ngaruh pada bermacam sisi kesehatan dari psikologis, tulang, kesehatan jantung, hingga sistem pernapasan.
Dalam pembatasan ibadah di masjid yang dilakukan saat ini, kita perlu me maksimalkan shalat sunah yang utama untuk dikerjakan dalam rumah. Salah satunya adalah Qiyamul Lail atau shalat malam. Shalat pada se pertiga malam terakhir ini memiliki keber man faatan yang amat besar bagi tubuh. Secara ter sirat, Allah SWT mengungkapkan firman-Nya di dalam Alquran.
"Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya. Mereka berdoa kepada Tuhannya dengan rasa takut dan penuh harap, dan mereka meng infak kan sebagian dari rezeki yang Kami berikan ke pada mereka. Maka tidak seorang pun menge ta hui apa yang disembunyikan untuk mereka yaitu (bermacam-macam nikmat) yang menye nangkan hati sebagai balasan terhadap apa yang mereka kerjakan." (QS as-Sajadah: 16-17).
Ayat ini mengetengahkan tentang keutamaan manusia pilihan yang terbiasa bangun malam. Saat ranjang empuk itu terasa amat nyaman pada dinginnya udara malam, lambung, dan siempu n ya memilih untuk terjaga. Dia sengaja untuk menyibukkan diri di tengah sepi untuk ber munajat kepada Allah SWT. Dia meratap dengan harapan dan ketakutan. Berharap kasih sayang Tuhannya dan takut akan kemurkaan-Nya.
Bagi mereka, Allah SWT memberi keutamaan yang berupa kenikmatan yang disembunyikan. Kenikmatan yang menyenangkan hati sebagai balasan dari pengorbanan mereka untuk bangun pada sepertiga malam. Dalam sebuah hadis, Rasulullah SAW menjelaskan mengenai ke utamaan itu.
"Hendaklah kalian melakukan Qiyamul Lail (shalat malam) karena sesungguhnya (shalat ma lam) merupakan kebiasaan orang-orang shaleh sebelum kalian dan sesungguhnya Qiyamul Lail (shalat malam) pendekatan kepada Allah, menghindarkan diri dari dosa, menghapuskan kesalahan-kesalahan dan membersihkan pe nyakit dari tubuh." (HR al-Hakim, I/308, al- Baihaqi dalam as-Sunan al-Kubra, 2/205).
1. Nama : Nurul Puspa Dina
2. Nim : 1920100122
3. Kelas : PAI 7
4. Hari/Tgl. Komentar : Rabu/28 Oktober 2020
5. Tempat : Panyabungan
6. No.HP : 085361367878
7. Blogger saudara jika ada
8. Tugas pertemuan 4
9. Saya bersumpah و الله aku akan mengikuti perkuliahan sampai habis waktu yang ditentukan
10. Agar aku pintar dan benar, dan membantu ayah dan Ibu agar mendapat pahala anak yang solih, bukan anak yang salah dunia dan akhirat
11. Bersumpah tidak akan merusak karya asli awal
12. Alahamdulillahi robbil ’alamin
Manfaat dari koneksi farmasi dengan shalat malam :
1. Mengangkat Derajat
Allah akan mengangkat derajat orang yang gemar melakukan sholat tahajud. Sebagaimana Allah berfirman, "Dan pada sebagian malam, dirikanlah sholat tahajud sebagai ibadah tambahan bagimu. Semoga Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji." (QS.Al-Isra:79)
2. Doa Dikabulkan Allah
Orang yang mengerjakan sholat tahajud kemudian berdoa, diyakini doa akan lebih mudah dikabulkan. Bagi kamu yang ingin meminta untuk mendapatkan jodoh, kamu dapat meniatkan dan melakukan sholat tahajud dengan khusyuk.
Lakukanlah sholat tahajud selama 40 hari, maka doa kita akan didengar Allah. Karena Allah menyukai hamba-Nya yang banyak meminta.
3. Terhindar dari Infeksi Pernapasan
Melakukan sholat tahajud merupakan salah satu gaya hidup sehat. Sholat tahajud membantu meningkatkan kesehatan yang mampu mencegah berbagai macam penyakit. Hal ini juga baik untuk pernapasan, karena sholat tahajud menjadi terapi yang sangat baik untuk menyembuhkan dan mencegah infeksi pernapasan.
4. Menghapus dan Pencegah Dosa
Keistimewaan sholat tahajud diberikan kepada orang yang mau dan mampu melakukan sholat tahajud dengan penuh niat dan keikhlasan. Salah satu keistimewaannya adalah dapat menghapus dosa-dosa yang telah kita perbuat.
Setiap malamnya kita selalu mengingat Allah, sehingga kita merasa terawasi dan mencegah kita berbuat dosa kembali. Selain dengan sholat tahajud, kamu juga bisa melalukan sholat taubat. Melakukan taubat yang sungguh-sungguh, Insyaallah kita akan diampuni semua dosa-dosa yang pernah diperbuat dan tidak akan mengulanginya lagi.
5. Melancarkan Aliran Darah
Selain untuk terhindar dari infeksi pernapasan, sholat tahajud juga dapat melancarkan aliran darah tubuh. Sholat tahajud dilakukan pada 1/3 malam yaitu sekitar pukul 3 pagi. Pada saat itu udara belum tercemar yang dapat menyehatkan paru-paru, melancarkan peredaran darah, serta menyehatkan tubuh.
6. Pikiran Jadi Tenang dan Segar
Ketika kita bangun untuk melakukan sholat tahajud di 1/3 malam, maka kita akan merasakan pikiran jernih serta kembali segar. Pada saat itu adalah waktu yang tepat untuk menyegarkan pikiran sehingga perasaan pun merasa lebih tenang.
7. Memperoleh Cinta Allah
Ketika orang lain sedang menikmati tidur, kamu lebih memilih mendekatkan diri kepada Allah. Janji Allah SWT nyata bahwa orang-orang yang senantiasa mendekatkan dan meminta kepada-Nya, maka akan dikabulkan. Allah akan lebih cinta terhadap hamba-Nya yang mau mendekatkan diri.
8. Meningkatkan Sistem Kekebalan Tubuh
Manfaat yang terakhir dari sholat tahajud adalah meningkatkan sistem kekebalan tubuh. Dengan meningkatnya sistem kekebalan tubuh ini akan menjadikan tubuh kita tidak mudah terserang penyakit.
Di bulan Ramadhan ini, kamu dapat melakukan sholat tahajud untuk mengumpulkan tabungan pahala yang berlipat ganda. Tapi harus diingat ketika melaksanakan sholat tarawih, jangan langsung melaksanakan sholat witir. Tidurlah lebih dulu, lalu bangun tidur salat tahajud. Kemudian diakhiri dengan sholat witir.
1. Nama : Nurul Puspa Dina
2. Nim : 1920100122
3. Kelas : PAI 7
4. Hari/Tgl. Komentar : Rabu/28 Oktober 2020
5. Tempat : Panyabungan
6. No.HP : 085361367878
7. Blogger saudara jika ada
8. Tugas pertemuan 4
9. Saya bersumpah و الله aku akan mengikuti perkuliahan sampai habis waktu yang ditentukan
10. Agar aku pintar dan benar, dan membantu ayah dan Ibu agar mendapat pahala anak yang solih, bukan anak yang salah dunia dan akhirat
11. Bersumpah tidak akan merusak karya asli awal
12. Alahamdulillahi robbil ’alamin
Kesimpulan :
Shalat tahajud adalah sebuah cara agar dapat menghilangkan perasaan pesimis, rendah diri, minder dan kurang berbobot. Sikap pesimis yang seumula dimilikinya akan berganti dengan sikap selalu optimis, penuh percaya diri, dan pemberani tanpa bersifat sombong dan takabur. Perasaan optimis dan penuh percaya diri ini yang akan muncul sebuah kebahagiaan dalam hidup individu. Keadaan inilah yang kelak akan dapat mengakibatkan ketahanan tubuh menjadi prima dan akhirnya dapat terhindar dari penyakit. Shalat tahajud dapat menghapus noda hitam dalam hati, apabila dikerjakan dengan ikhlas, noda hitam dalam hati seseorang dapat bersih kembali. Shalat tahajud merupakan ritual utama untuk membenahi semua pola hidup individu. Dengan kepekaan ini, maka hati seseorang akan menjadi lembut dan mudah menerima nasehat. Dengan demikian, shalat tahajud mampu melunakkan, menyucikan dan menyehatkan hati. Menjalankan shalat tahajud merupakan sebuah trobosan tepat yang dapat mencegah datangnya penyakit pada sistem pernafasan, dalam hal ini saluran paru-paru tidak tertindih dan tersumbat teralalu lama. Karena shalat tahajud akan megurangi waktu tidur yang terlalu lama. Gerakan shalat tahajud secara langsung akan mengaktifkan sistem pemanasan 443 tubuh untuk menghentikan pembekuan lemak, sehingga akan selamat dari penyakit pada sistem tulang otot yang sering sekali mengganggu kegiatan sehari-hari.
Nama:lia zaitun
Nim:1920100067
Jadir pak
Assalamualaikum pak
Nurul faujiyah siregar
1920100217
HADIR pak
Nama : ABDULLATIF TAMBUNAN
Nim : 1920100314
Kelas : Pai 7
Hari/tanggal : Jum'at 30 Oktober 2020
Tempat : Padangsidimpuan
No.hp : 082269721909
Tugas pertemuan: 5
Saya bersumpah و الله aku akan mengikuti perkuliahan sampai habis waktu yang ditentukan
Agar aku pintar dan benar, dan membantu ayah dan Ibu agar mendapat pahala anak yang solih, bukan anak yang salah dunia dan akhirat
Bersumpah tidak akan merusak karya asli awal
Alahamdulillahi robbil ’alamin
Judul : memotong jenggot yang melebihi telapak tangan dan doa apabila berbuka puasa.
Koneksi dengan fikih
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ يَحْيَى أَبُو مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ الْحَسَنِ أَخْبَرَنِي الْحُسَيْنُ بْنُ وَاقِدٍ حَدَّثَنَا مَرْوَانُ يَعْنِي ابْنَ سَالِمٍ الْمُقَفَّعَ قَالَ رَأَيْتُ ابْنَ عُمَرَ يَقْبِضُ عَلَى لِحْيَتِهِ فَيَقْطَعُ مَا زَادَ عَلَى الْكَفِّ وَقَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَفْطَرَ قَالَ ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتْ الْعُرُوقُ وَثَبَتَ الْأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ
(ABUDAUD - 2010) : Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Muhammad bin Yahya Abu Muhammad, telah menceritakan kepada kami Ali bin Al Hasan, telah mengabarkan kepadaku Al Husain bin Waqid, telah menceritakan kepada kami Marwan bin Salim Al Muqaffa', ia berkata; saya melihat Ibnu Umar menggenggam jenggotnya dan memotong jenggot yang melebihi telapak tangan. Dan ia berkata; dahulu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apabila berbuka beliau mengucapkan: dzahabazh zhamaa`u wabtallatil 'uruuqu wa tsabatil ajru in syaa-allaah (Telah hilang dahaga, dan telah basah tenggorokan, dan telah tetap pahala insya Allah).
Uraian
Pengertian fikih secara etimologi :
Etimologi. Dalam bahasa Arab, secara harfiah fikih berarti pemahaman yang mendalam terhadap suatu hal.
Fikih secara terminologi:
Beberapa ulama memberikan penguraian bahwa arti fikih secara terminologi yaitu merupakan ilmu yang mendalami hukum Islam yang diperoleh melalui dalil di Al-Qur'an dan Sunnah.
Footnote :
taka-116.html
^ Oleh: KH. Muhammad Wafi, Lc, M.Si, 02 Feb 2009
^ Ash' Shiddieqy 1962, hlm. 13-14. : "Para penulis kitab-kitab fiqh membagi pembahasan-pembahasan fiqh kepada empat bagian dan mereka menamai bagian itu dengan rubu' (seperempat).".
^ Al-Qur'an wajib menjadi dalil syar'i yang pertama - Lajnah an-Nadwah al-Ilmiyyah (LNI) PP. Al Anwar [1]
^ I'anah ath-Thalibin
^ Dr. Muhammad Salam Madkur, Manahij Al Ijtihad Fi Al Islam, (Kuwait: Univ. Kuwait), hal. 43
^ a b c d Ash' Shiddieqy 1962, hlm. 22. : "Nabi SAW menegakkan undang-undang (hukum) fiqh itu dengan berangsur-angsur; dengan perlahan-lahan; satu demi satu; bukan dengan sekaligus; bukan dengan mentakdir-takdirkan hukum sebelum ada kejadiannya; bukan dengan membayang-bayangkan kejadian yang belum terjadi; bukan dengan mencari-cari sebab-sebab untuk memecah-mecahkan hukum dan tdak pula Nabi SAW mendewankan hukum-hukum itu dari awal hingga akhirnya dalam suatu dewan hukum.".
^ Ash' Shiddieqy 1962, hlm. 23. : "Para sahabat menjalankan ijtihad, disebabkan karena berpendapat, bahwa sebagian hukum yang ditetapkan oleh Nabi dapat dipandang sebagai hasil perbandingan (qiyas) kepada sesuatu hukum yang telah ada.".
^ a b Ash' Shiddieqy 1962, hlm. 24. : "Setelah Rasul SAW meninggal dunia, kembali ke hadirat Ar Rafiequl A'la, dipeganglah kendali fiqh oleh sahabat-sahabat besar, terutama Khulafaur Rasyidin,".
^ Ibnu Al Qayyim, I’lam Al Muwaqqi’in, (Kairo: Dar Al Kutub Al Haditsah), I, hal. 12
Nama : Yuniar Roma ito
Nim :1920100316
Pai 6
Pertemuan ke6
1. Pengertian Tauhid
tauhid adalah konsep dalam akidah Islam yang menyatakan keesaan Allah. Islam mengajarkan bahwa Allah esa (satu) tidak dari segi bilangan. Melainkan dari segi bahwa Allah tidak mempunyai sekutu atau serupa. Allah satu dari segi Dzatnya, dengan makna bahwa tidak ada dzat yang serupa dengan Dzat Allah. Karena Dzat Allah bukanlah benda dan tidak disifati dengan sifat-sifat benda, karena Allah-lah yang menciptakan seluruh benda beserta segenap sifat-sifatnya. Allah sudah ada sebelum seluruh ciptaan ini ada. Allah tidak dapat dibayangkan karena bayangan benak manusia hanya bisa menjangkau hal-hal yang biasa dijumpai.
2. Dalil mengenai Tauhid
مَنْ مَاتَ وَهُوَ يَدْعُو مِنْ دُونِ اللهِ نِدًّا دَخَلَ النَّارَ (رواه البخاري، رقم 4497 و مسلم، رقم 92)
“barangsiapa yang meninggal dunia dalam kondisi menyembah kepada selain Allah sebagai sekutu-Nya, maka dia akan masuk neraka." (HR. Bukhari, no. 4497 dan Muslim,)
3. Manfaat Tauhid
Manfaat Tauhid antara lain ialah :
- Tauhid dapat memerdekakan umat manusia dari segala perbudakan dan penghambaan kecuali kepada Allah SWT. Yang menciptakan dengan bentuk yang sempurna.
- Tauhid dapat membantu dalam pembentukan kepribadian yang kokoh, arah hidup menjadi jelas, dan tidak mempercayai Tuhan kecuali hanya kepada Allah SWT. Kepada-Nya tempat menghadap, baik dalam kesendirian atau di tengah keramaian orang, dan selalu memohon kepada-Nya dalam keadaan sempit maupun lapang.
- Tauhid dapat memberikan kekuatan jiwa kepada pemiliknya dengan penuh harap kepada Allah SWT. Dan selalu bertawakal, ridha atas ketentuan-Nya, dan sabar terhadap musibah.
- Tauhid yang baik dan benar dapat menghilangkan sifat syirik ( menyekutukan Allah SWT ) yang hatinya terbagi-bagi untuk tuhan-tuhan dan sesembahan yang banyak, yakni sesaat menghadap dan menyembah yang hidup, dan suatu saat menghadap dan menyembah kepada yang mati. Dalam firman-Nya Allah SWT. Menjelaskan : “Hai penghuni penjara, manakah yang lebih baik tuhan-tuhan yang bermacam-macam itu, ataukah Allah Yang Maha Esa lagi Maha Perkasa?”. (Q.S Yusuf: 39).
- Tauhid sebagai pondasi manusia dalam menjalani perintah dan menjauhi segala larangan-Nya, sebagai hamba yang mulia untuk membentuk pribadi yang beriman dan bertaqwa.
4. Cara mengamalkan Tauhid dalam kehidupan sehari-hari
- Tidak mempersekutukan Allah. Mempersekutukan artinya tidak menyembah Tuhan selain Allah SWT
- Cinta kepada Allah
-Ridho dan ikhlas terhadap qada da qadar Allah
- Bertaubat kepada Allah
- Bersyukur kepada Allah.
- Terdapat juga dalam hadist :
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى أَخْبَرَنَا هُشَيْمٌ عَنْ دَاوُدَ عَنْ الشَّعْبِيِّ عَنْ الْبَرَاءِ بْنِ عَازِبٍ أَنَّ خَالَهُ أَبَا بُرْدَةَ بْنَ نِيَارٍ ذَبَحَ قَبْلَ أَنْ يَذْبَحَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ هَذَا يَوْمٌ اللَّحْمُ فِيهِ مَكْرُوهٌ وَإِنِّي عَجَّلْتُ نَسِيكَتِي لِأُطْعِمَ أَهْلِي وَجِيرَانِي وَأَهْلَ دَارِي فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَعِدْ نُسُكًا فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ عِنْدِي عَنَاقَ لَبَنٍ هِيَ خَيْرٌ مِنْ شَاتَيْ لَحْمٍ فَقَالَ هِيَ خَيْرُ نَسِيكَتَيْكَ وَلَا تَجْزِي جَذَعَةٌ عَنْ أَحَدٍ بَعْدَكَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي عَدِيٍّ عَنْ دَاوُدَ عَنْ الشَّعْبِيِّ عَنْ الْبَرَاءِ بْنِ عَازِبٍ قَالَ خَطَبَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ النَّحْرِ فَقَالَ لَا يَذْبَحَنَّ أَحَدٌ حَتَّى يُصَلِّيَ قَالَ فَقَالَ خَالِي يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ هَذَا يَوْمٌ اللَّحْمُ فِيهِ مَكْرُوهٌ ثُمَّ ذَكَرَ بِمَعْنَى حَدِيثِ هُشَيْمٍ
Nama:Nur Ajizah Lubis
Nim:1920100153
Ruang : PAI 6
Tugas Pertemuan ke 7
No. HP: 085358486001
Alasan: tugas
Tanggal: 03 November 2020
Tempat: padangsidimpuan
Sumpah: tidak merusak karya asli
Manfaat: agar lebih mengetahui dengan belajar lebih banyak lagi tentang pelajaran terkait dengan materi ini.
Hadist: pertemuan ketujuh
Kritik sanad dengan koneksi ibadah [HADIAST KETUJUH
1.Pengertian fiqh
Fikih (bahasa Arab: الفقه, translit. al-fiqh) adalah salah satu bidang ilmu dalam syariat Islam yang secara khusus membahas persoalan hukum yang mengatur berbagai aspek kehidupan manusia, baik kehidupan pribadi, bermasyarakat maupun kehidupan manusia dengan Tuhannya.
2.Dalil tentang fiqh
أَيْنَمَا تَكُونُوا يُدْرِكْكُمُ الْمَوْتُ وَلَوْ كُنْتُمْ فِي بُرُوجٍ مُشَيَّدَةٍ وَإِنْ تُصِبْهُمْ حَسَنَةٌ يَقُولُوا هَذِهِ مِنْ عِنْدِ اللَّهِ وَإِنْ تُصِبْهُمْ سَيِّئَةٌ يَقُولُوا هَذِهِ مِنْ عِنْدِكَ قُلْ كُلٌّ مِنْ عِنْدِ اللَّهِ فَمَالِ هَؤُلَاءِ الْقَوْمِ لَا يَكَادُونَ يَفْقَهُونَ حَدِيثًا
“Di mana saja kamu berada, kematian akan mendapatkan kamu, Kendatipun kamu di dalam benteng yang Tinggi lagi kokoh, dan jika mereka memperoleh kebaikan mereka mengatakan: "Ini adalah dari sisi Allah", dan kalau mereka ditimpa sesuatu bencana mereka mengatakan: "Ini (datangnya) dari sisi kamu (Muhammad)". Katakanlah: "Semuanya (datang) dari sisi Allah". Maka mengapa orang-orang itu (orang munafik) Hampir-hampir tidak memahami pembicaraan sedikitpun?” (QS. An-Nisa: 78)
Nama:Nur Ajizah Lubis
Nim:1920100153
Ruang : PAI 6
Tugas Pertemuan ke 7
No. HP: 085358486001
Alasan: tugas
Tanggal: 03 November 2020
Tempat: padangsidimpuan
Sumpah: tidak merusak karya asli
Manfaat: agar lebih mengetahui dengan belajar lebih banyak lagi tentang pelajaran terkait dengan materi ini.
Hadist: pertemuan ketujuh
3.Manfaat Fiqh
a.Menjadi pondasi dalam berijtihad
Ilmu ushul fiqh merupakan dasar yang digunakan para ulama dalam berijtihad. Yakni memutuskan hukum syara’ atau perkara-perkara yang tidak ada dalilnya dalam Al-quran dan Al-hadist. Tentunya dalam berijtihad tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Sebab nantinya hasil ijtihad ini akan digunakan oleh masyarakat sebagai landasan hukum.
b.Menjadi pondasi dalam berijtihad
Ilmu ushul fiqh merupakan dasar yang digunakan para ulama dalam berijtihad. Yakni memutuskan hukum syara’ atau perkara-perkara yang tidak ada dalilnya dalam Al-quran dan Al-hadist. Tentunya dalam berijtihad tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Sebab nantinya hasil ijtihad ini akan digunakan oleh masyarakat sebagai landasan hukum.
c.Menerapkan kaidah islam secara benar
Pada dasarnya, hukum ilmu fiqih bersumber pada Al-quran, hadist, ijma’ dan qiyas. Seseorang yang sanggup mempelajari hal tersebut secara terperinci tentunya ia akan memiliki pengetahuan luas terhadap dalil-dalil islam. Dengan demikian, ia pun dapat menerapakan kaidah islam secara benar
d.Mengaplikasikan hukum sesuai syariat agama
Manfaat mempelajari ushul fiqh selanjutnya adalah untuk mengaplikasikan hukum yang benar sesuai syariat agama. Seorang mukallaf dan Mufti tentunya harus menguasai ilmu ushul fiqh agar bisa membuat fatwa yang tidak menyesatkan. Begitupun dengan hakim dalam mengambil keputusan juga sebaiknya berpedoman pada ushul fiqh sehingga keputusannya bisa dipertanggungjawabkan secara agama
f.Menghindari Taqlid yang tidak benar
Taqlid merupakan tindakan mengikuti pendapat orang lain tanpa mengetahui dalil-dalil atau sumber yang dijadikan pedoman untuk pendapat tersebut. Terdapat ulama yang berpendapat bahwa taqlid diperbolehkan bagi orang awam yang tidak mengerti cara untuk menentukan hukum berijtihad. Namun adapula ulama yang tidak memperbolehkannya
4.Hadist Pertemuan ke 7
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ خِذَامٍ حَدَّثَنَا صَفْوَانُ بْنُ عِيسَى أَنْبَأَنَا مَعْمَرٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ عَنْ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ قَالَ لَمَّا غَسَّلَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَهَبَ يَلْتَمِسُ مِنْهُ مَا يَلْتَمِسُ مِنْ الْمَيِّتِ فَلَمْ يَجِدْهُ فَقَالَ بِأَبِي الطَّيِّبُ طِبْتَ حَيًّا وَطِبْتَ مَيِّتًا
Nama:Nur Ajizah Lubis
Nim:1920100153
Ruang : PAI 6
Tugas Pertemuan ke 7
No. HP: 085358486001
Alasan: tugas
Tanggal: 03 November 2020
Tempat: padangsidimpuan
Sumpah: tidak merusak karya asli
Manfaat: agar lebih mengetahui dengan belajar lebih banyak lagi tentang pelajaran terkait dengan materi ini.
Hadist: pertemuan ketujuh
(IBNUMAJAH - 1456) : Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Khidzam berkata, telah menceritakan kepada kami Shafwan bin Isa berkata, telah memberitakan kepada kami Ma'mar dari Az Zuhri dari Sa'id bin Al Musayyab dari Ali bin Abu Thalib ia berkata, "Ketika Ali memandikan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia mencari sesuatu yang biasa di cari pada mayit yang lain (kotoran), tetapi ia tidak mendapatinya. Ia lantas berkata, "Demi ayahku, engkau baik dalam di masa hidup dan matimu. "
5.Cara Mengamalkannya Dalam Kehidupan sehari hari serta hubungannya dengan hadist pertemuan ke 7
Memandikan mayit hukumnya fardhu kifayah. Berdasarkan hadits dari Abdullah bin Abbas radhiallahu’anhu, beliau berkata:
بينَا رجلٌ واقفٌ مع النبيِّ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ بعَرَفَةَ ، إذْ وَقَعَ عن راحلتِهِ فَوَقَصَتْهُ ، أو قال فأَقْعَصَتْهُ ، فقالَ النبيُّ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ : اغْسِلوهُ بماءٍ وسِدْرٍ ، وكَفِّنُوهُ في ثَوْبَيْنِ ، أو قالَ : ثَوْبَيْهِ ، ولا تُحَنِّطُوهُ ، ولا تُخَمِّروا رأسَهُ ، فإنَّ اللهَ يبْعَثُهُ يومَ القيامةِ يُلَبِّي
“Ada seorang lelaki yang sedang wukuf di Arafah bersama Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam. Tiba-tiba ia terjatuh dari hewan tunggangannya lalu meninggal. Maka Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: mandikanlah ia dengan air dan daun bidara. Dan kafanilah dia dengan dua lapis kain, jangan beri minyak wangi dan jangan tutup kepalanya. Karena Allah akan membangkitkannya di hari Kiamat dalam keadaan bertalbiyah” (HR. Bukhari no. 1849, Muslim no. 1206).
Yang memandikan mayit hendaknya orang yang paham fikih pemandian mayit. Lebih diutamakan jika dari kalangan kerabat mayit. Sebagaimana yang memandikan jenazah Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam adalah Ali radhiallahu’anhu dan kerabat Nabi. Ali mengatakan:
غسلتُ رسولَ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم , فذهَبتُ أنظُرُ ما يكونُ منَ الميتِ فلم أرَ شيئًا , وكان طيبًا حيًّا وميتًا , وولي دفنَه وإجنانَه دونَ الناسِ أربعةٌ : عليُّ بنُ أبي طالبٍ , والعباسُ , والفضلُ بنُ العباسِ , وصالحٌ مولى رسولِ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم وألحدَ لرسولِ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم لحدًا ونُصِبَ عليه اللبنُ نَصبًا
“Aku memandikan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam. Dan aku memperhatikan jasad beliau seorang tidak ada celanya. Jasad beliau bagus ketika hidup maupun ketika sudah wafat. Dan yang menguburkan beliau dan menutupi beliau dari pandangan orang-orang ada empat orang: Ali bin Abi Thalib, Al Abbas, Al Fadhl bin Al Abbas, dan Shalih pembantu Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam. Aku juga membuat liang lahat untuk Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dan di atasnya diletakkan batu bata” (HR. Ibnu Majah no. 1467 dishahihkan Al Albani dalam Shahih Ibni Majah).
6.Kesimpulan
Memandikan jenazah adalah fardhu kifayah -sebagaimana sudah diketahui- apabila dilakukan oleh orang lain gugurlah kewajiban itu dari yang lain.Tata cara memandikan jenazah adalah melaksanakannya di tempat tertutup yang tidak
dilihat orang lain, tidak ada yang hadir selain yang ikut memandikan atau yang membantunya. Kemudian dilepas pakaiannya setelah diletakkan kain di atas auratnya sehingga tidak terlihat. Kemudian mengeluarkan kotoran yang diperutnya dan membersihkannya. Kemudian diwudhukan seperti wudhu untuk shalat, namun para ulama mengatakan tidak memasukkan air ke hidung dan mulutnya. Sesungguhnya hanya menggunkan kain yang dibasahi dan digosokkan ke gigi dan dalam hidungnya. Kemudian setelah itu dibasuh kepalanya kemudian dibasuh semua tubuhnya, dimulai dari sebelah kanan dan sebelah kemudian menyusul sebelah kiri. Sebaiknya diberikan daun bidara di air karena ia membersihkan, dibasuh kepala dan jenggotnya dengan buih daun bidara. Dan juga diberikan kapur barus atau sedikit dari kapur barus dalam basuhan terakhir
Assalamualaikum pak
Nama : Sahari bulan hasibuan
Nim. : 1920100231
Ruang: PAI 7
Hadirr pak
Assalamualaikum pak
Nama : Sahari bulan hasibuan
Nim. : 1920100231
Hadirr pak
Assalamualaikum pak
Nama : Sahari bulan hasibuan
Nim. : 1920100231
Ruang: PAI 7
Hadir pak
Assalamualaikum pak
Nama : Wanda sari
Nim : 1920100165
Ruang : PAI 7
HADIR PAK
Assalamualaikum
Indri rahmita
Nim 1920100253
Hadir pak
Pai 7
Nama :Ikrima Paula Harahap
Nim :1920100255
Ruang:PAI7
Sem. :3
Alasan berkomentar untuk mengisi absen kehadiran saya hari ini. Maaf ya pak tidak bisa ikut tatap muka hari ini berhubung cuaca sedang tidak bagus di kampung saya pak
Assalamualaikum pak
Nama:Nesti sari Siregar
Nim:1920100276
Ruang:Pai 7
Keterangan:hadir
Assalamualaikum pak
Nama:Darma Yunita
Nim:1920100090
Ruang:Pai 7
Hadir pak
Assalamu'alaikum
Nama:Riska Arianna
Nim:1920100032
Ruang:Pai7
Keterangan:Hadir pada hari Rabu,04 November 2020
Nama:Sukri Ani harahap
Nim :1920100104
Ruang:pai7
Keterangan:Hadir
Nama :Nur zamiah
Nim :1920100091
Ruang :PAI 7
Keterangab :Hadir
Assalamu'alaikum pak
Nama : Ahmad ihsan Pardamean Siregar
Nim : 1920100200
Ruang : Pai 7
Keterangan : hadir pak
Nama:Elvi Efrianti siregar
Nim:1920100234
Ruang:pai 7
Keterangan:hadir pak
Nama:Dina harahap
Nim:1920100310
Ruang:PAI 7
KET:Hadir
Nama : maryanti
Nim : 1920100210
Ruang : 7
Hadir pak
Assalamu'alaikum pak
Nama : Nurul Puspa Dina
Nim : 1920100122
Ruang: PAI 7
Keterangan : Hadir
Nama :Yusrina Siregar
Nim:1920100085
Ruang :pai 7
Keterangan :hadir pak
Nama:Sukri Ani harahap
Nim:1920100104
Koneksi :UU buatan manusia
1).pengertian UU buatan manusia
Undang undang buatan manusia adalah undang-undang atau aturan yang dibuat oleh manusia, biasanya dianggap bertentangan dengan konsep seperti hukum kodrat atau hukum ketuhanan,tetapi ada juga undang-undang yang dibuat manusia sesuai dengan hukum kodrat dan ketuhanan.
Pengertian UU menurut etimologi adalah menetapkan sesuatu atas yang lain.
Sedangkan UU menurut terminologi agama (syara’) adalah tuntutan dari Allah yang berhubungan dengan perbuatan-perbuatan bagi tiap-tiap orang mukallaf, dan UU juga bisa di artikan sebagai hukum yang telah disahkan oleh badan legislatif atau unsur ketahanan yang lainnya. Sebelum disahkan, undang-undang disebut sebagai rancangan Undang-Undang.
- Dalil
Demi Tuhanmu, mereka (pada hakikatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan. Kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya (QS an-Nisa’ [4]: 65).
Dari dalil diatas dapat kita ketahui bahwa kaum jahiliyah dulu menjadikan nabi Muhammad sebagai hakim atas perselisihan mereka, itu artinya menjadikan nabi
Muhammad saw sebagai penentu hukum atas masalah mereka,jdi inilah dalil tentang UU.
Hubungan uu buatan manusia dengan toleransi
Tahkim kepada undang-undang buatan manusia adalah syirik akbar berdasarkan ijma ulama ” adalah salah. Sebab meninggalkan hukum yang telah diturunkan Allah atau berhukum dengan undang-undang buatan manusia akan menjadi kufur akbar harus dengan syarat-syarat tertentu, diantaranya : Bahwa penguasa berhukum dengan hal-hal yang bertentangan dengan hukum Allah, sebab banyak juga undang-undang buatan manusia yang tidak bertentangan dengan syari’at Allah.Sungguh prihatin dan sangat membuat kita mengelus dada jika kita melihat pada masa sekarang beberapa muslim bahkan berbaju “aktivis dakwah” berseru kepada masyarakat untuk taat kepada penguasa kondisinya. Dan yang lebih memprihatinkan lagi adalah mereka yang begitu toleran thd penguasa yang nyata dan jelas membuat hukum atau baru hidup tandingan petunjuk Allah dan Sunnah RasulNya namun, begitu cepat terlontar dari mulut mereka julukan-julukan buruk kepada sesama saudaranya sendiri dn para mujahid yang penguasa ketika mereka melihat penguasa melakukan tindakan kekufuran dengan sebutan Khawarij, takfiri, bughot bahkan kilaabun naar. Padahal, keagungan Islam mengajarkan bahwa ketaatan kepada para penguasa adalah dalam rangka mentaati Allah dan RasulNya, berpedoman kepada kitabullah dan sunnah RasulNya dan tidak ada ketaatan dan ketundukan kepada para penguasa ketika jelas-jelas melakukan tindakan kekufuran kepada Allah dan RasulNya seperti mengganti dan merombak syariat-syariatNya. Maka penguasa seperti ini tidak pentas dijadikan sebagai ulil amri. Sebagaimana AlQur'an daerah:
Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasulny dan ulil Amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah dan rasulnya (AlQur'an dan As Sunnah), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih baik bagimu dan lebih baik akibatnya ”. (QS An Nisa: 59)
Rasulullah bersabda:“Rasulullah Shalallahu 'alaihi wassalam telah mengajak kami, dan kamipun membaiat beliau, diantara bai'at yang berada di bawah kami adalah lah kami membai'at untuk senantiasa patuh dan taat, baik dalam keadaan senang maupun susah, dalam kesulitan maupun dalam, dan mendahulukannya atas kepentingan dari kami, dan janganlah kami pendukung orang yang telah terpilih dalam urusan kepemimpinan ini, beliau bersabda ”:
إِلَّا أَنْ تَرَوْا كُفْرًا بَوَاحًا عِنْدَكُمْ مِنَ اللَّهِ فِيهِ بُرْهَانٌ
”Kecuali jika kamu melihat KEKUFURAN YANG NYATA dan ada buktinya bagi kita dari Allah SWT”
(HR. Bukhari)Wahai umat manusia !, bertakwalah kpd Allah. Dengarlah dan taatilah meskipun kalian dipimpin oleh seorang budak Habsyah yang mengurus keriting selama dia kitabullah (HR Ahmad)Lalu, bagaimana jika penguasa berpaling dari kitabullah dan sunnah nabiNya tetapi tetapi sumber hukum dan konsep hidup tandingan? Apakah hal tersebut tindakan kekufuran? Kejadian seperti ini sebenarnya sudah pernah terjadi pada umat Islam di pertengahan pertengahan dan para ulama-ulama besar telah mengambil sikap atas kejadian ini. Berikut adalah cerita yang saya sarikan dari tulisan seorang Ikhwah yang mengajak kita pelajaran dari sejarah perjalanan umat Islam. Mari kita Simak:
Tentang Il-Yasiq, Undang-undang Kufur dari Bangsa Tatar
Dulu, dikalangan umat Islam pernah diberlakukan undang-undang IL-YASIQ. Apa itu?
IL-YASIQ adalah sebutan untuk undang-undang yang diterapkan oleh bangsa Tatar. Ia merupakan sebuah kitab panduan yang berisi hukum undang-undangan yang isinya dicomot dari berbagai sumber hukum, yaitu syariat Allah yang telah dihapus dari syariat kaum yahudi, nashrani, pendapat Jenghis Khan sendiri dan ada juga sebagian ajaran Islam yang kesemuanya berdasarkan hawa nafsu dan selera Jenghis Khan belaka. Jadi, yg perlu digaris bawahi adalah bahwa TIDAK SEMUA PASAL DIDALAM KITAB UNDANG-UNDANG ILYASIQ BERTENTANGAN DENGAN ALQUR'AN atau syariat Islam, ADA YANG SEJALAN, karena merupakan kompilasi hukum yang bercampur aduk. Tapi tp kenapa undang-undang ini dapat mengkufurkan pelaku yang bersandar kepadanya? Mari kita tinjau lebih jauh apa itu Ilyasiq.
Manfaat dari peraturan perundangan
1). ketertiban di tengah masyarakat,
2). menjamin hak-hak warga negara,
3).mengatur kewajiban warga negara,
4).memberikan petunjuk dan batasan bagi lembaga-lembaga negara,
5).mengamankan wilayah negara Republik Indonesia,
6).memberikan kepastian hukum bagi warga negara,
7).memberikan rasa aman pada warga negara,
8).memberikan rasa takut dan efek jera pada para pelanggar peraturan,
9).memberikan keadilan peradilan bagi seluruh warga negara.
Reperensi
Aspell, Patrick J. (1999). Filsafat Barat Abad Pertengahan: Kemunculan Eropa . Warisan budaya dan perubahan kontemporer: Budaya dan nilai. 9 . CRVP. ISBN 978-1-56518-094-9 .
Betz, Joseph (2008). "Pembangkangan sipil". Di Lachs, John; Talisse, Robert B. (eds.). Filsafat Amerika: ensiklopedia . Routledge. ISBN 978-0-415-93926-3 .
Flannery, Kevin L. (2001). Kisah Para Rasul di Tengah Sila: Struktur Logis Teologi Moral Thomas Aquinas . Continuum International Publishing Group. ISBN 978-0-567-08815-4 .
Nama : Yuniar roma ito
Nim :1920100316
Ruang :pai6
Pertemuan ke7
1. Pengertian psikologi
Psikologi adalah salah satu bidang ilmu pengetahuan dan ilmu terapan yang mempelajari tentang perilaku, fungsi mental, dan proses mental manusia melalui prosedur ilmiah.[1] Seseorang yang melakukan praktik psikologis disebut sebagai psikolog. Para psikolog berusaha utk memperbaiki kualitas hidup seseorang melalui intervensi tertentu baik pada fungsi mental, perilaku individu maupun kelompok, yang didasari atas proses fisiologis, neurologis, dan psikososial.
2.Dalil nya (hadist)
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ خِذَامٍ حَدَّثَنَا صَفْوَانُ بْنُ عِيسَى أَنْبَأَنَا مَعْمَرٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ عَنْ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ قَالَ لَمَّا
غَسَّلَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَهَبَ يَلْتَمِسُ مِنْهُ مَا يَلْتَمِسُ مِنْ الْمَيِّتِ فَلَمْ يَجِدْهُ فَقَالَ بِأَبِي الطَّيِّبُ طِبْتَ حَيًّا وَطِبْتَ مَيِّتًا
(IBNUMAJAH - 1456) : Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Khidzam berkata, telah menceritakan kepada kami Shafwan bin Isa berkata, telah memberitakan kepada kami Ma'mar dari Az Zuhri dari Sa'id bin Al Musayyab dari Ali bin Abu Thalib ia berkata, "Ketika Ali memandikan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia mencari sesuatu yang biasa di cari pada mayit yang lain (kotoran), tetapi ia tidak mendapatinya. Ia lantas berkata, "Demi ayahku, engkau baik dalam di masa hidup dan matimu. "
3. Manfaat psikologi
1. Memahami Perbedaan Siswa Secara Menyeluruh
2. Suasana Belajar Semakin Kondusif
3. Menciptakan Bimbingan untuk Siswa
4. Terdapat Evaluasi Pembelajaran
5. Media Belajar yang Tepat
6. Memotivasi Belajar Siswa
7. Memberi Konseling Anak
8. Strategi Pembelajaran yang Tepat
9. Menghindari Penilaian yang Subjektif
10. Mengantisipasi Kesulitan yang Muncul Tiba-tiba
11. Pembentukan Karakter yang Berkompetensi
12. Menciptakan Ruang Belajar yang Membahagiakan
- terdapat dalam Al-Quran mengenai paikologi
اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِي خَلَقَ , خَلَقَ الْإِنسَانَ مِنْ عَلَقٍ , اقْرَأْ وَرَبُّكَ الْأَكْرَمُ , الَّذِي عَلَّمَ بِالْقَلَمِ , عَلَّمَ الْإِنسَانَ مَا لَمْ يَعْلَمْ
Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu Yang menciptakan, Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Maha Pemurah, Yang mengajar (manusia) dengan perantaraan kalam. Dia mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahuinya. (QS. Al-Alaq, 96:1-5)
4. Tujuan dari psikologi
-menjadikan kehidupan lebih baik dan bahagia.
-mengetahui perbuatan-perbuatan jiwa serta kemampuan jiwa sebagai sarana untuk mengenal tingkah laku manusia.
-untuk memperoleh faham tentang gejala-gejala jiwa dan pengertian yang lebih baik tentang tingkah laku manusia.
-supaya tiada keraguan lagi dalam mengubah cara hidup, tingkah laku dan pergaulan dalam masyarakat.
-untuk mengetahui penyelenggaraan pendidikan yang baik.
Assalamu'alaikum pak
Nama: pevri Ahirna Harahap
Nim: 1920100201
Ruang : pai 6
Koneksi Farmasi
Tugas pertemuan ke 7
- pengertian Farmasi (bahasa Inggris: pharmacy, bahasa Yunani: pharmacon, yang berarti: obat) adalah salah satu ilmu kombinasi antara ilmu kesehatan dan ilmu kimia yang mempelajari tata cara penyediaan obat menjadi bentuk tertentu sehingga siap untuk dijadikan obat untuk suatu penyakit.
Hadis pertemuan ke 7
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ خِذَامٍ حَدَّثَنَا صَفْوَانُ بْنُ عِيسَى أَنْبَأَنَا مَعْمَرٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ عَنْ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ قَالَ لَمَّا غَسَّلَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَهَبَ يَلْتَمِسُ مِنْهُ مَا يَلْتَمِسُ مِنْ الْمَيِّتِ فَلَمْ يَجِدْهُ فَقَالَ بِأَبِي الطَّيِّبُ طِبْتَ حَيًّا وَطِبْتَ مَيِّتًا
(IBNUMAJAH - 1456) : Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Khidzam berkata, telah menceritakan kepada kami Shafwan bin Isa berkata, telah memberitakan kepada kami Ma'mar dari Az Zuhri dari Sa'id bin Al Musayyab dari Ali bin Abu Thalib ia berkata, "Ketika Ali memandikan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia mencari sesuatu yang biasa di cari pada mayit yang lain (kotoran), tetapi ia tidak mendapatinya. Ia lantas berkata, "Demi ayahku, engkau baik dalam di masa hidup dan matimu.
Cara memandikan mayit
melaksanakannya di tempat tertutup yang tidak
dilihat orang lain, tidak ada yang hadir selain yang ikut memandikan atau yang membantunya. Kemudian dilepas pakaiannya setelah diletakkan kain di atas auratnya sehingga tidak terlihat. Kemudian mengeluarkan kotoran yang diperutnya dan membersihkannya. Kemudian diwudhukan seperti wudhu untuk shalat, namun para ulama mengatakan tidak memasukkan air ke hidung dan mulutnya. Sesungguhnya hanya menggunkan kain yang dibasahi dan digosokkan ke gigi dan dalam hidungnya. Kemudian setelah itu dibasuh kepalanya kemudian dibasuh semua tubuhnya, dimulai dari sebelah kanan dan sebelah kemudian menyusul sebelah kiri. Sebaiknya diberikan daun bidara di air karena ia membersihkan, dibasuh kepala dan jenggotnya dengan buih daun bidara. Dan juga diberikan kapur barus atau sedikit dari kapur barus dalam basuhan terakhir.
Manfaat memandikan mayit
manfaat mandi besar setelah memandikan jenazah adalah agar kekuatan dan kesegaran tubuh kembali lagi. Biasanya ketika seseorang bersentuhan dengan tubuh jenazah, maka tubuhnya akan melemah karena dia bersetubuhan dengan tubuh yang tidak memiliki ruh. Karena itu, untuk mengembalikan kekuatan tubuh ini, dia dianjurkan untuk mandi besar.Adapun hikmah dianjurkan mandi setelah memandikan jenazah adalah mungkin sebagaimana disebutkan dalam kitab Hasyiah Al-Bujairimi ala Al-Khatib, ini merupakan bagian kitab-kitab ulama Syafiiyah, Imam Al-Bujairimi bekata; ‘Dasar anjuran mandi setelah memandikan jenazah adalah menghilangkan kelemahan tubuh orang memandikan disebabkan bersentuhan dengan tubuh yang tanpa ruh.
Manfaat farmasi dalam kehidupan sehari-hari
memiliki peran yang sangat penting dalam kesehatan masyarakat. Hal ini karena yang paling kompeten tentang obat-obatan adalah orang-orang farmasi. Keterkaitan farmasis dalam fungsi kesehatan masyarakat terutama dalam menyusun kebijakan (menyangkut) kesehatan, baik organisasi, lokal, regional, nasional, maupun internasional.
Kesimpulan
Sepanjang uraian diatas dapat diambil kesimpulan bahwasanya manusia sebagi makhluk yang mulia di sisi Allah SWT dan untuk menghormati kemuliannya itu perlu mendapat perhatian khusus dalam hal penyelenggaraan jenazahnya. Dimana, penyelengaraan jenazah seorang muslim itu hukumnya adalah fardhu kifayah. Artinya, kewajiban ini dibebankan kepada seluruh mukallaf di tempat itu,
ah yang terbuka
Sesuai dalil hadits dari Ummu Salamah Hindun bintu Abi Umayyah radhiallahuanha, mengatakan:
Rasulullah SAW saat mendatangi Abu Salamah yang telah meninggal, ketika itu kedua matanya terbuka. Maka Nabi shalallahu alaihi wa salam pun memejamkan kedua mata Abu Salamah dan bersabda: Sesungguhnya bila ruh telah dicabut, maka pandangan matanya mengikutinya (HR. Muslim no. 920).
2. Mendoakan jenazah
Mendoakan jenazah baik dilakukan sebelum maupun sesudah dimandikan. Dari Ma'qil bin Yasar ra berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Bacakanlah surat Yaasiin atas orang yang meninggal di antara kalian. (HR Abu Daud, An-Nasaa'i dan dishahihkan oleh Ibnu Hibban)
3. Mengikat dagu jenazah
Syaikh Abdullah bin Jibrin rahimahullah mengatakan:
Ketika mayit meninggal (tutuplah mulutnya) yaitu karena dikhawatirkan mulut terbuka ketika dimandikan dan ketika dipersiapkan. Sehingga hendaknya ditutup sampai bersatu antara gigi dan mulut (Ad Durar Al Mubtakirat Syarah Akhsharil Mukhtasharat).
4. Segera mempersiapkan makam
Hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahualaihi Wasallam bersabda:
Percepatlah pengurusan jenazah. Jika ia orang yang shalih di antara kalian, maka akan jadi kebaikan baginya jika kalian percepat. Jika ia orang yang bukan demikian, maka keburukan lebih cepat hilang dari pundak-pundak kalian (HR. Bukhari no. 1315, Muslim no. 944).
E. Syarat Orang yang Memandikan Jenazah
Beragama Islam
Berakal.
Sudah baligh.
Berniat memandikan jenazah.
Mengetahui hokum dan cara memandikan jenazah.
Terpercaya, amanah, dan mampu menutupi aib dari jenazah.
Ali yang memandikan jenazah Nabi Muhammad Saw
Wafatnya Nabi Muhammad SAW merupakan duka bagi kaum muslimin dan para kerabatnya.
Adapun dalam urusan memandikan jenazah Nabi diserahkan kepada keluarga yang dekat.
Yang pertama sekali yaitu Ali bin Abi Thalib, lalu Abbas bin Abdul Muthalib serta kedua putranya, yakni Fadzl dan Qutham, Usama bin Zaid, dan pembantu Nabi. Pembantu Nabi, Syuqran, bertindak menuangkan air. Sedangkan Sayyidina Ali bin Abi Thalib yang memandikannya berikut baju yang dipakainya.
Pada saat memandikan jenazah Rasulullah Saw, mereka mendapati bau harumnya tubuh Nabi sehingga Sayyidina Ali berkata: “Demi ibu dan bapakku, alngkah harumnya engkau di waktu hidup dan di waktu engkau wafat.”. Selesai memandikan dengan mengenakan baju yang dipakai Nabi itu, Nabi kemudian dikafani dengan lapis kain. Yakni dua Shuhari (berasal dari nama sebuah desa di Yaman) dan satu pakaian jenis burd hibera dengan sekali dilipatkan. Usai penyelenggaraan dengan cara dibiarkan di tempatnya. Pintu-pintu kemudian dibuka untuk memberikan kesempatan kepada kaum Muslimin yang memasuki tempat itu dari jurusan masjid untuk mengelilingi serta melepaskan pendangan perpisahan kepada Nabi. Mereka [un mengucapkan do’a dan mengiringi kepergian Nabi dengan shalawat.
Koneksi Biologi dengan memandikan jenazah
Pengertian kebersihan
Kebersihan adalah keadaan bebas dari kotoran, termasuk di antaranya, debu, sampah, dan bau. Di zaman modern, setelah Louis Pasteur menemukan proses penularan penyakit atau infeksi disebabkan oleh mikrob, kebersihan juga bererti bebas dari virus, bakteria patogen, dan bahan kimia berbahaya.
Kesehatan adalah kondisi kesejahteraan fisik, mental, dan sosial yang lengkap dan bukan sekadar tidak adanya penyakit atau kelemahan.
Jadi dengan memandikan jenazah kondisi jenazah akan lebih suci dan tidak mengandung virus atau zat-zat berbahaya lainnya.
Nama : Yuniar Roma ito
Nim :1920100316
Ruang :pai6
Pertemuan ke8
Koneksi tentang pendidikan
1.pengertian pendidikan
Pengertian pendidikan adalah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan; proses, cara, perbuatan mendidik.Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Pendidikan merupakan proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan; proses, cara, perbuatan mendidik .
2. Dalil mengenai pendidikan
عَنْ اَبِىْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : كُلُّ مَوْلُوْدٍ يُوْلَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ فَاَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ اَوْ يُنَصِّرَنِهِ اَوْ يُمَجِّسَنِهِ (رَوَاهُ الْبُخَارِى وَمُسْلِمْ )
Dari Abu Hurairah R.A, Ia berkata: Rasulullah SAW bersabda : “Setiap anak dilahirkan dalam keadaan suci, ayah dan ibunyalah yang menjadikan Yahudi, Nasrani, atau Majusi.” (HR. Bukhori dan Muslim)
3. Manfaat pendidikan
- Untuk Menciptakan Generasi Penerus Bangsa Yang Unggul
- sebagai Sarana Informasi Serta Pemahaman
- Sebagai Wadah Untuk Memperdalam Suatu Ilmu Pengetahuan
- Menciptakan Generasi Muda Bangsa Yang Cerdas
4. Pentingnya pendidikan
- Untuk mempersiapkan seluruh masyarakat dapat mandiri dalam mencari nafkahnya sendiri
- Membangun serta mengembangkan minat dan bakat individu demi kepuasan pribadi dan kepentingan umum
- Membantu melestarikan kebudayaan masyarakat
- Menanamkan keterampilan yang dibutuhkan dalam keikutsertaan dalam berdemokrasi
- Menjadi sumber-sumber inovasi sosial di masyarakat
Tujuan dari pendidikan
Salah satu tujuan utama dari pendidikan adalah mengembangkan potensi dan mencerdaskan individu dengan lebih baik. Dengan tujuan ini, diharapkan mereka yang memiliki pendidikan dengan baik dapat memiliki kreativitas, pengetahuan, kepribadian, mandiri dan menjadi pribadi yang lebih bertanggung jawab.
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يَزِيدَ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ حَدَّثَنَا نَافِعٌ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ
قَامَ رَجُلٌ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَاذَا تَأْمُرُنَا أَنْ نَلْبَسَ مِنْ الثِّيَابِ فِي الْإِحْرَامِ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَلْبَسُوا الْقَمِيصَ وَلَا السَّرَاوِيلَاتِ وَلَا الْعَمَائِمَ وَلَا الْبَرَانِسَ إِلَّا أَنْ يَكُونَ أَحَدٌ لَيْسَتْ لَهُ نَعْلَانِ فَلْيَلْبَسْ الْخُفَّيْنِ وَلْيَقْطَعْ أَسْفَلَ مِنْ الْكَعْبَيْنِ وَلَا تَلْبَسُوا شَيْئًا مَسَّهُ زَعْفَرَانٌ وَلَا الْوَرْسُ وَلَا تَنْتَقِبْ الْمَرْأَةُ الْمُحْرِمَةُ وَلَا تَلْبَسْ الْقُفَّازَيْنِ تَابَعَهُ مُوسَى بْنُ عُقْبَةَ وَإِسْمَاعِيلُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ بْنِ عُقْبَةَ وَجُوَيْرِيَةُ وَابْنُ إِسْحَاقَ فِي النِّقَابِ وَالْقُفَّازَيْنِ وَقَالَ عُبَيْدُ اللَّهِ وَلَا وَرْسٌ وَكَانَ يَقُولُ لَا تَتَنَقَّبْ الْمُحْرِمَةُ وَلَا تَلْبَسْ الْقُفَّازَيْنِ وَقَالَ مَالِكٌ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ لَا تَتَنَقَّبْ الْمُحْرِمَةُ وَتَابَعَهُ لَيْثُ بْنُ أَبِي سُلَيْمٍ
(Hadist riwayat Bukhari)
Nama :Riska Arianna
Nim:1920100032
Ruang :pai 7
Pertemuan ke3
Koneksi balagoh dengan shalat
1.Pengertian balagoh
Balagoh (( بلاغةsecara etimologi berasal dari kata بلغyang memiliki arti sampai.sama dengan arti dari kata وصلmenurutAbd al-qadir Husein Balagoh yaituمطابقة احال مع فصل حته yang artinya sesuai dengan situasi dan kondisi istilah ini kaitannya denganكلام (ucapan), dimana متمكلمatau pembicara harus menyusun dan menyampaikan ucapannya sesuai dengan kondisi .dan kondisi para pendengar nya .
2.Pengetian Sholat
Sholat berasal dari bahasa arab yang artinnya ‘’do’a’’. Sedangkan menurut isltilah sholat adalah ibadah yang dimulai dengan bacaan takbiratul ikhrom dan diakhiri dengan mengucap salam dengan syarat dan ketentuan tertentu. Segala perkataan dan perbuatan yang termasuk rukun sholat mempunyai arti dan makna tertentu yang bertujuan untuk mendekatkan hamba dengan Penciptannya.
Dari solat yang benar dan khusyu akan merasuk ke jiwa dan hati terdalam, hati akan menghayati dan memahami makna yang terkandung dari sholat tersebut, kemudian dari pemahaman akan terlihat dari segala perbuatan kita yang menunjukkan bagaimana kualitas sholat, ibadah dan perbuatan kita kepada Allah yang disebut habluminallah.
3.Dalil tentang Sholat
*QS. An Nisa' (4) : 102*
وَإِذَا كُنتَ فِيهِمْ فَأَقَمْتَ لَهُمُ ٱلصَّلَوٰةَ فَلْتَقُمْ طَآئِفَةٌ مِّنْهُم مَّعَكَ وَلْيَأْخُذُوٓا۟ أَسْلِحَتَهُمْ فَإِذَا سَجَدُوا۟ فَلْيَكُونُوا۟ مِن وَرَآئِكُمْ وَلْتَأْتِ طَآئِفَةٌ أُخْرَىٰ لَمْ يُصَلُّوا۟ فَلْيُصَلُّوا۟ مَعَكَ وَلْيَأْخُذُوا۟ حِذْرَهُمْ وَأَسْلِحَتَهُمْ وَدَّ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ لَوْ تَغْفُلُونَ عَنْ أَسْلِحَتِكُمْ وَأَمْتِعَتِكُمْ فَيَمِيلُونَ عَلَيْكُم مَّيْلَةً وَٰحِدَةً وَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِن كَانَ بِكُمْ أَذًى مِّن مَّطَرٍ أَوْ كُنتُم مَّرْضَىٰٓ أَن تَضَعُوٓا۟ أَسْلِحَتَكُمْ وَخُذُوا۟ حِذْرَكُمْ إِنَّ ٱللَّهَ أَعَدَّ لِلْكَٰفِرِينَ عَذَابًا مُّهِينًا ﴿١٠٢﴾
102. Dan apabila kamu berada di tengah-tengah mereka (sahabatmu) lalu kamu hendak mendirikan shalat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (shalat) besertamu dan menyandang senjata, kemudian apabila mereka (yang shalat besertamu) sujud (telah menyempurnakan serakaat), maka hendaklah mereka pindah dari belakangmu (untuk menghadapi musuh) dan hendaklah datang golongan yang kedua yang belum bersembahyang, lalu bersembahyanglah mereka denganmu], dan hendaklah mereka bersiap siaga dan menyandang senjata. Orang-orang kafir ingin supaya kamu lengah terhadap senjatamu dan harta bendamu, lalu mereka menyerbu kamu dengan sekaligus. Dan tidak ada dosa atasmu meletakkan senjata-senjatamu, jika kamu mendapat sesuatu kesusahan karena hujan atau karena kamu memang sakit; dan siap siagalah kamu. Sesungguhnya Allah telah menyediakan azab yang menghinakan bagi orang-orang kafir itu.
4.Manfaat sholat
Dan salat itu memiliki banyak manfaat jika melaksanakannya sesuai dengan yang sudah dicontohkan oleh Rasulullah. Manfaat salat dari segi fisik dapat muncul dari hasil gerakan-gerakan yang dilakukan oleh orang yang salat mulai dari mengangkat tangan, ruku', sujud, duduk, berdiri, memberi salam dan gerakan lainnya. Gerakan-gerakan ini sangat mirip dengan latihan olahraga yang disarankan oleh para dokter kepada para pasiennya, karena para dokter mengetahui bahwa gerakan-gerakan tersebut mengandung banyak manfaat bagi kesehatan.
5.Kesimpulan
Sholat yang sesuai dengan apa yang dicontohkan oleh Rasulullah tidak hanya untuk memenuhi kewajiban saja bagi orang muslim, tapi berbagai manfaat dapat pula kita rasakan seperti yang sudah disebutkan dalam pembahasan sebelumnya. Maka kita harus melaksanakan salat sesuai dengan gerakan yang telah dicontohkan oleh Rasulullah, agar kita tidak hanya menunaikan kewajiban saja tapi juga merasakan manfaat dari ibadah salat tersebut.
NAMA : Riska Arianna
NIM : 1920100032
PAI 7
SEMESTER 3
PERTEMUAN KE 4
-Koneksi Sejarah dengan shalat
Pengertian Sejarah Secara Etimologi dan Terminologi, Menurut Para Ahli
Pengertian Sejarah Secara Etimologi dan Terminologi, Menurut Para Ahli – Dalam bahasa Indonesia sejarah merupakan hikayat, kisah, atau tambo yang bisa disimpulkan jadi peristiwa serta momen yang betul-betul dan berlangsung pada saat lampau atau asal mula (keturunan) silsilah, terlebih untuk raja-raja yang memerintah, Para ahli juga mengkaji sejarah, menurut para ahli sejarah adalah suatu pengetahuan yang mempelajari tentang cerita masa lalu yang sudah benar benar terbukti adanya.
Sejarah Secara Etimologi
Secara Etimologi sejarah berasal dari bahasa arab yaitu “ syajarotun” yang artinya pohon, Kebanyakan para Ahli mengemukakan bahwasanya pengertian sejarah di kaitkan dengan pohon dikarenakan sejarah memiliki keterkaitan atau hubunganya dengan kehidupan seseorang atau kehidupn masyarakat, dan bahkan perkembangan bagi suatu negara dan kesuksesesanya.
Sejarah Secara Terminologi
Sejarah merupakan sebuah kajian masa-masa kebelakang saat manusia telah mengetahui tulisan sejarah pada saat peristiwa atau momen yang benar benar berlangsung pada saat lampau.
Prasejarah yaitu jaman di mana sejarah belum juga terjadi atau jaman dimana manusia belum mengetahui tulisan hingga sejarahi pada saat lantas diwariskan dalam bentuk tulisan.Prasejarah berarti beberapa pristiwa yang digunakan untuk mengacu pada masa dalam catatan histori yang tertulis belum tersedia prasejarah yaitu jaman saat mansia hidup dikebudayaan yang belum juga mengetahui tulisan.
A. Shalat menurut Etimologi (Bahasa)
Shalat menurut etimologi artinya doa. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam firman Alloh SWT dalam suroh At-taubah ayat : 103
"وصل عليهم"
Yang terjemahannya :”dan berdoalah untuk mereka”
Hal serupa juga disebutkan dalam sabda Nabi SAW
اذدعي احدكم فليجب فان كان صاءما فليصل وان كان مفطرا فليطعم
Yang artinya :”apabila seseorang di undang makan, maka penuhilah (undangan) itu. Jika sedang berpuasa, hendaklah ia mendoakan (orang yang mengundang), dan jika ia tidak berpuasa, hendaklah ia makan”[1]
Maknanya, hendklah ia mendoakan (orang yang mengundang). Sementara itu, Al-A’sya[2] dalam syairnya berkata :”putriku berkata padahal aku sudah hampir pergi
Ya Robb! Jauhkanlah Ayahku dari musibah dan penyakit
Semoga engkau juga mendapatkan seperti apa yang engkau doakan.
Pejamkan mata untuk tidur, karena sisi tubuh seseorang itu untuk berbaring
Maksudnya, semoga engkau mendapatkan seperti yang engkau doakan untukku.
B.Shalat menurut terminology Syar’i
terminology syariat, shalat adalah ibadah dengan perkataan-perkatan dan perbuatan-perbuatan tertentu, diawali dengan takbir, dan diakhiri dengan salam. Shalat mencakup : Shlat fardhu lima waktu, shalat jum’at, sholat jenazah. Juga sujud tilawah dan sujud syukur jika kita katakana kedua sujud ini dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam.
Manfaat sholat dalam Sejarah
- mendekatkan diri kepada allah
- selalu bersama allah
- selalu ingat allah
- membukakan pintu rezeki
- wajah berseri-seri
- mendapatkan pahala
- masuk surga menjauhkan diri dari siksaan api neraka
- hati menjadi tenang
Kesimpulan
Shalat adalah tiang agama janganlah meninggalkan sholat, sholat itu memabawakan kebaikan untuk kita agar hati kita menjadi tenang dan tenteram,sholat mendekatkan diri kepada allah menjauhi perbuatan yang keji dan mungkar.
NAMA : Riska Arianna
NIM : 1920100032
PAI 7
SEMESTER 3
PERTEMUAN KE 5
- koneksi Ekonomi dengan puasa
-Pengertian Ekonomi
Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli
Tiara Sakinah by Tiara Sakinah 23 Maret 2020 4 min read
Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli
Ilmu ekonomi adalah ilmu yang berkaitan dengan segala kegiatan manusia dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya. Berikut beberapa definisi ilmu ekonomi dari berbagai sumber, baik secara umum maupun menurut para ahli.
Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), ilmu ekonomi merupakan cabang ilmu yang tertuju pada asas-asas produksi, distribusi, pemakaian barang atau kekayaan.
Kekayaan yang di maksud adalah termasuk uang, perdagangan atau segala perindustrian. Juga hal-hal yang berkaitan dengan pemanfaatan uang, tenaga, waktu, dan sebagainya.
1. Pengertian Puasa secara etimologi
Puasa dari segi bahasa berarti menahan (imsak) dan
mencegah (kalf) dari sesuatu, dengan kata lain yang sifatnya
menahan dan mencegah dalam bentuk apapun termasuk didalamnya
tidak makan dan tidak minum dengan sengaja (terutama yang
beretalian dengan agama).
1.Arti puasa dalam bahasa Arab disebut Shiyam atau Shaum
secara bahasa berarti ’menahan diri’(berpantang) dari suatu
perbuatan.
2. Pengertian puasa secara terminologi
Puasa artinya menahan dan mencegah diri dari hal-hal yang
mubah yaitu berupa makan dan berhubungan dengan suami istri,
dalam rangka Taqarub ilallahi (mendekatkan diri pada Allah swt,).
Dalam hukum Islam puasa berarti menahan, berpantang, atau
mengendalikan diri dari makan, minum, seks, dan hal-hal lain yang
membatalkan diri dari terbit fajar (waktu subuh) hingga terbenam
matahari (waktu maghrib).
*Dalil dalam berpuasa
QS. Al Baqarah (2) : 183*
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ كُتِبَ عَلَيْكُمُ ٱلصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى ٱلَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ ﴿١٨٣﴾
183. Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa,
Manfaat puasa
1.Mengontrol Gula Darah
2.Mengurangi peradangan
3.meningkatan kesehatan jantung
4.membantu penurunan berat badan
5.memperbaiki suasana hati
6.meningkatkan hormon pertumbuhan
7.berpotensi meningkatkan kesehatan otak
Cara mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari
1.akan terbiasa jika kita berpuasa pada saat bulan ramadah, tidak bulan ramadhan saja tetapi bulan biasa seperti puasa senin dan kami, puasa syawal,puasa asyura, puasa menyambut tahun baru islam
2.melatih kita berdisplin waktu
3.keseimbangan dalam hidup
4.mempererat silahturahmi
5.puasa wajib dikerjakan bagi umat muslim
6.tahu bahwa ibadah memiliki tujuan
7.berhati-hati dalam berbuat
8.berlatih lebih tabah
9.melatih hidup sederhana
10.melatih untuk bersyukur
Kesimpulan
Puasa adalah menahan diri dari mubah yaitu berupa makan dan minum serta menahan nafsu dari diri sendiri
Selalu mendekatkan diri pada allah swt dalam hukum islam puasa berarti menahan,dan mencegah kemauan dari makan dan minum.
Puasa terbitnya fajar hingga terbenam nya mataharu
Dengan niat tunduk dan pasrah kepada allah swt
NAMA. : Riska Arianna
NIM : 1920100032
RUANG : PAI 7
PERTEMUAN KE 6
-koneksi Ulumul Qur'an dengan menyembelih, hewan dan qurban.
Pengertian Ulumul qur'an secara etimology dan terminologi
Pengertian Ulumul Qur’an
Secara etimologi, kata Ulumul Qur’an berasal dari bahasa Arab yang terdiri dari dua kata, yaitu “ulum” dan “Al-Qur’an”. Kata ulum adalah bentuk jama’ dari kata “ilmu” yang berarti ilmu-ilmu. Kata ulum yang disandarkan kepada kata Al-Qur’an telah memberikan pengertian bahwa ilmu ini merupakan kumpulan sejumlah ilmu yang berhubungan dengan Al-Qur’an, baik dari segi keberadaanya sebagai Al-Qur’an maupun dari segi pemahaman terhadap petunjuk yang terkandung di dalamnaya. Dengan demikian, ilmu tafsir, ilmu qira’at, ilmu rasmil Qur’an, ilmu I’jazil Qur’an, ilmu asbabun nuzul, dan ilmu-ilmu yang ada kaitanya dengan Al-Qur’an menjadi bagian dari ulumul Qur’an.
Sedangkan menurut terminologi terdapat berbagai definisi yang dimaksud dengan ulumul Qur’an diantara lain :
“Ilmu yang membahas tentang keadaan Al-Qur’an dari segi turunya, sanadnya, adabnya makna-maknanya, baik yang berhubungan lafadz-lafadznya maupun yang berhubungan dengan hukum-hukumnya, dan sebagainya”.
Pengertian menyembelih dan qurban
1.Pengertian menyembelih
Secara terminology menyembelih adalah menghilangkan nyawa binatang yang halal dimakan dengan menggunakan alat yang tajam, seperti pisau, parang, dan golok agar halal dimakan oleh orang Islam.
Secara etimologi menyembelih adalah Memutuskan dua urat muri serta kerongkongan.
2.Pengertian qurban
Secata etimologi, kata qurban berasal dari bahasa Arab qariba – yaqrabu – qurban wa qurbanan wa qirbanan, yang artinya dekat (Ibn Manzhur: 1992:1:662; Munawir:1984:1185). Dalam kata lain, qurban artinya mendekatkan diri kepada Allah melalui ritual penyembelihan hewan ternak.
Dalil menyembelih hewan qurban
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
وَلِكُلِّ اُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا لِّيَذْكُرُوا اسْمَ اللّٰهِ عَلٰى مَا رَزَقَهُمْ مِّنْۢ بَهِيْمَةِ الْاَ نْعَا مِ ۗ فَاِ لٰهُكُمْ اِلٰـهٌ وَّا حِدٌ فَلَهٗۤ اَسْلِمُوْا ۗ وَبَشِّرِ الْمُخْبِتِيْنَ ۙ
Artinya : "(Dan bagi tiap-tiap umat) golongan orang-orang yang beriman yang telah mendahului kalian (telah Kami syariatkan penyembelihan kurban) kalau dibaca Mansakan adalah Mashdar dan kalau dibaca Minsakan berarti isim makan atau nama tempat. Maksudnya menyembelih kurban atau tempat penyembelihannya (supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka) sewaktu mereka menyembelihnya. (Maka Tuhan kalian adalah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kalian kepada-Nya) taat dan patuhlah kalian kepada-Nya. (Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh kepada Allah) orang-orang yang taat dan merendahkan diri kepada-Nya.
Cara mengamalkan dalam kehidupan sehari-hari
Ketika kita ingin menyembelih hewan harus menyebut nama allah terlebih dahulu
Jangan lupa kita amalkan membaca bismillah dan syahadat ketika kita menyembelih hewan
Seperti ayam, bebek angsa, dll.
Agar makanan yg kita makan menjadi halal
Kesimpulan
Ada beberapa kesimpulan yang dapat kita petik dalam pembahasan makalh ini, antara lain :
Menyembelih adalah memotong saluran nafas dan saluran makanan dari seekor binatang menurut aturan yang telah disyariatkan oleh agama, kecuali ikan dan belalang keduanya halal dimakan dengan tidak disembelih.
Nama: Riska Arianna
Nim: 1920100032
Ruang: pai 07
Hadits pertemuan ke 07
Koneksi Farmasi dengan Kematian
1.Pengertian Farmasi
Farmasi adalah ilmu yang mempelajari cara membuat, mencampur, meracik, memformulasi, mengidentifikasi, mengombinasi, menganalisis, serta menstandarkan obat dan pengobatan juga sifat-sifat obat beserta pendistribusian dan penggunaannya secara aman.
Secara umum definisi atau pengertian farmasi adalah salah satu bidang kesehatan yang di kombinasikan dengan ilmu kimia, yang bertanggung jawab untuk memastikan efektifitas dan keamanan penggunaan obat. Farmasi juga merupakan salah satu gelar professional dengan keahlian di bidang farmasi. Farmasis biasanya bekerja atau bertugas di instansi milik pemerintah maupun swasta seperti badan pengawas obat dan makanan, rumah sakit, industry farmasi, industri obat tradisional, apotek dan berbagai sarana kesehatan lainnya.
2.Dalil tentang Farmasi
*QS. Al Baqarah (2) : 54*
وَاِذْ قَالَ مُوْسٰى لِقَوْمِهٖ يٰقَوْمِ اِنَّكُمْ ظَلَمْتُمْ اَنْفُسَكُمْ بِاتِّخَاذِكُمُ الْعِجْلَ فَتُوْبُوْٓا اِلٰى بَارِىِٕكُمْ فَاقْتُلُوْٓا اَنْفُسَكُمْۗ ذٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ عِنْدَ بَارِىِٕكُمْۗ فَتَابَ عَلَيْكُمْ ۗ اِنَّهٗ هُوَ التَّوَّابُ الرَّحِيْمُ ﴿٥٤﴾
54. Dan (ingatlah) ketika Musa berkata kepada kaumnya, “Wahai kaumku! Kamu benar-benar telah menzalimi dirimu sendiri dengan menjadikan (patung) anak sapi (sebagai sesembahan), karena itu bertobatlah kepada Penciptamu dan bunuhlah dirimu. Itu lebih baik bagimu di sisi Penciptamu. Dia akan menerima tobatmu. Sungguh, Dialah Yang Maha Penerima tobat, Maha Penyayang.
Pengertian Kematian
1. Pengertian kematian
Kematian atau ajal adalah akhir dari kehidupan , ketiadaan nyawa dalam organisme biologis. Semua makhluk hidup pada akhirnya akan mati secara permanen , baik karena penyebab alami seperti penyakit atau karena penyebab tidak alami seperti kecelakaan. Setelah kematian, tubuh makhluk hidup mengalami pembusukan.
2. Dalil tentang kematian
Dimana saja kamu berada, kematian akan mendapatkan kamu, kendatipun kamu di dalam benteng yang tinggi lagi kokoh. ( qs. An-Nisa ayat 78 )
اينما تكو نوا يدر ككم الموت ولو كنتم فى بروج مشيدة وان تصبهم حسنة يقولوا هذه من عند الله وان تصبهم سيئة يقولوا هذه من عندك قل كل من عند ا لله فمال هؤلاء القوم لا يكاد ون يفقهون حديثا
KESIMPULAN TENTANG KEMATIAN
Kematian atau ajal adalah akhir dari kehidupan, ketiadaan nyawa dalam organisme biologis atau tubuh. Semua makhluk hidup pada akhirnya akan mati secara permanen, baik karena penyebab alami seperti penyakit atau karena penyebab tidak alami seperti kecelakaan. Kesimpulan kuncinya bahwa kematian itu akhir dari segala kehidupan yang ada. Sebab sesudah kematian, maka tiada lagi keberadaan atau eksistensi kehidupan itu. Dia terhapus dalam segala hal yang menyangkut kehidupan.
Nama: WANDA SARI
Nim : 1920100165
TemPat : KOTAPINANG , LABUHAN BATU SELATAN
No HP : 081396819715
Alasan Komentar : PERTEMUAN KE 4
PENGERTIAN SYIRIK
Syirik adalah itikad ataupun perbuatan yang menyamakan sesuatu selain Allah dan disandarkan pada Allah dalam hal rububiyyah dan uluhiyyah. Umumnya, menyekutukan dalam Uluhiyyah Allah yaitu hal-hal yang merupakan kekhususan bagi Allah, seperti berdo'a kepada selain Allah, atau memalingkan suatu bentuk ibadah seperti menyembelih (kurban), bernadzar, berdo'a dan sebagainya kepada selainNya.
DAMPAK SYIRIK
1. Perasaan bimbang dan ragu.
2. Dapat mematikan kesucian jiwa.
3. Sulit menerima kebenaran.
4. Hilangnya sifat kemuliaan.
5. Terhapusnya amal kebaikan.
6. Tidak akan diampuni oleh Allah.
7. Diharamkan masuk surga.
JENIS JENIS SYIRIK
Secara umum, syirik dimasukkan ke dalam dua kelompok, yaitu
1. Syirik Besar
2. Syirik Kecil
CARA CARA UNTUK MEMBENTENGI DIRI DARI SYIRIIK
1. Mengikhlaskan ibadah hanya untuk Allah ‘azza wa jalla dengan senantiasa berupaya memurnikan tauhid.
2. Menuntut ilmu syar’i.
3. Mengenali dampak kesyirikan dan menyadari bahwasanya syirik itu akan menghantarkan pelakunya kekal di dalam Jahanam dan menghapuskan amal kebaikan.
4. Menyadari bahwasanya syirik akbar tidak akan diampuni oleh Allah kecuali bertaubat.
5. Tidak berteman dengan orang-orang yang bodoh yang hanyut dalam berbagai bentuk kesyirikan.
Nama: WANDA SARI
Nim : 1920100165
TemPat : KOTAPINANG , LABUHAN BATU SELATAN
No HP : 081396819715
Alasan Komentar : PERTEMUAN KE 5
A. Nash-nash Tentang Jenggot
Ada banyak nash syar’i yang berderajat shahih tentang jenggot kita temukan, berupa sabda Rasulullah SAW Di antaranya dalil-dalil berikut ini :
عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ تَعَالَى عَنْهُمَا عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَالِفُوا الْمُشْرِكِينَ وَفِّرُوا اللِّحَى وَأَحْفُوا الشَّوَارِبَ
Dari Ibnu Umar radhiyalahuanhu berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda,”Berbedalah dengan orang-orang musyrik. Panjangkanlah jenggot dan potonglah kumis. (HR. Bukhari)
عن أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ تَعَالَى عَنْهُ : جُزُّوا الشَّوَارِبَ وَأَرْخُوا اللِّحَى خَالِفُوا الْمَجُوسَ
Dari Abi Hurairah radhiyallahuanhu bahwa Rasulullah berdabda,”Pendekkan kumis dan panjangkan jenggot, berbedalah kalian dari orang-orang majusi”. (HR. Muslim)
B. Hukum Berjenggot
Meski dalil-dalil di atas semua termasuk hadits shahih, namun ketika menari kesimpulan hukum, para ulama ternyata berbeda pendapat, yaitu apakah memelihara jenggot hukumnya menjadi wajib, sunnah atau mubah. Sebagian mengatakan hukum wajib, seperti yang antum baca di media sosial itu.
Tetapi ternyata ada juga pendapat yang berbeda, sebagian bilang hukumnya sunnah, bahkan ada yang bilang hukumnya mubah.
1. Wajib Memelihara Jenggot
Sebagian kalangan mengambil kesimpulan bahwa memelihara jenggot hukumnya wajib, dan berdosa bisa mencukur atau menghilangkannya.Dasar pengambilan hukum wajibnya memanjangkan jenggot ini antara lain didasarkan pada hal-hal berikut :
a. Dzhahir Nash
Tidak bisa ditolak kenyataan begitu banyaknya hadits yang memerintahkan kita memelihara jenggot dan mencukur kumis, dimana hadits-hadis itu umumnya hadits yang shahih.
Dan karena hadits-hadits di atas datang dengan lafadz amr (perintah), dan secara baku setiap perintah berarti kewajiban, maka kesimpulannya, memanjangkan jenggot dan memotong kumis itu hukumnya menjadi wajib.
b. Para Ulama Mengharamkan Cukur Jenggot
Selain dhzahir nash, kewajiban memelihara jenggot itu juga didasari oleh begitu banyaknya pendapat para ulama tentang haramnya mencukur jenggot.
Tiga mazhab besar yaitu Al-Hanafiyah, Al-Malikiyah dan Al-Hanabilah tegas-tegas mengharamkan seseorang yang memiliki jenggot untuk mencukurnya hingga habis plontos. Karena tindakan itu jelas-jelas bertentangan dengan hadits-hadits nabawi.
Mazhab Al-Hanabilah menyebutkan bahwa dilarang mencukur jenggot. Dalam mazhab Al-Malikiyah, mencukur jenggot bukan saja haram, bahkan pelakunya harus dihukum agar mendapat pelajaran.
Sedangkan mazhab Asy-Syafi’iyah tidak sampai mengharamkan cukur jenggot. Mazhab ini hanya sampai memakruhkan saja.
2. Sunnah Memelihara Tapi Tidak Sampai Wajib
Sebagian kalangan yang lain menyebutkan bahwa memelihara jenggot itu hukumnya sunnah dan bukan wajib. Sehingga apabila seorang laki-laki muslim secara sengaja tidak memelihara jenggot, tidak berdosa, namun dia telah menyalahi sunnah Rasulullah SAW . Dasar pendapat ini untuk tidak mewajibkan laki-laki harus berjenggot antara lain adalahL
a. Tidak Semua Perintah Berarti Wajib
Pendapat kedua menolak bahwa memelihara dan memanjangkan jenggot itu dianggap sebagai kewajiban. Meski nash-nash yang kita temui secara dzhahirnya memang memerintahkan, namun tidak semua fi’il amr selalu mengandung makna kewajiban.
Bukankah kita menemukan cukup banyak dasar masyru’iyah ibadah seperti shalat sunnah atau puasa sunnah yang menggunakan sighat amr, padahal para ulama sepakat tidak mewajibkannya.
b. Fithrah Tidak Wajib
Memelihara jenggot menurut salah satu hadits shahih disebutkan sebagai salah satu dari sepuluh fithrah. Dan umumnya apa-apa yang termasuk fithrah itu hukumnya bukan kewajiban, melainkan sunnah. Kalau kita bandingkan memelihara jenggot ini dengan sunnah fithrah yang lain misalnya memotong kuku, mencabut bulu ketiak, mencukur bulu kemaluan, bersiwak dan lain-lain, maka kedudukannya sama, yaitu sama-sama sunnah dan bukan kewajiban
Nama: WANDA SARI
Nim : 1920100165
Tempat : KOTAPINANG , LABUHAN BATU SELATAN
No HP : 081396819715
Alasan Komentar : PERTEMUAN KE 6
PENGERTIAN QUR’BAN
Kurban (Bahasa Arab: قربن, transliterasi: Qurban),yang berarti dekat atau mendekatkan atau disebut juga Udhhiyah atau Dhahiyyah secara harfiah berarti hewan sembelihan. Sedangkan ritual kurban adalah salah satu ritual ibadah pemeluk agama Islam, dimana dilakukan penyembelihan binatang ternak untuk dipersembahkan kepada Allah. Ritual kurban dilakukan pada bulan Dzulhijjah pada penanggalan Islam, yakni pada tanggal 10 (hari nahar) dan 11,12 dan 13 (hari tasyrik) bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha.
Dalil tentang berkurban
Ayat dalam Al Qur'an tentang ritual kurban antara lain :
surat Al Kautsar ayat 2: Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu; dan berkurbanlah (anhar)
Sementara hadits yang berkaitan dengan kurban antara lain:
“Siapa yang mendapati dirinya dalam keadaan lapang, lalu ia tidak berkurban, maka janganlah ia mendekati tempat salat Ied kami.” HR. Ahmad dan ibn Majah.
Hadits Zaid ibn Arqam, ia berkata atau mereka berkata: “Wahai Rasulullah SAW, apakah kurban itu?” Rasulullah menjawab: “Kurban adalah sunahnya bapak kalian, Nabi Ibrahim.” Mereka menjawab: “Apa keutamaan yang kami akan peroleh dengan kurban itu?” Rasulullah menjawab: “Setiap satu helai rambutnya adalah satu kebaikan.” Mereka menjawab: “Kalau bulu-bulunya?” Rasulullah menjawab: “Setiap satu helai bulunya juga satu kebaikan.” HR. Ahmad dan ibn Majah
“Jika masuk tanggal 10 Dzul Hijjah dan ada salah seorang di antara kalian yang ingin berkurban, maka hendaklah ia tidak cukur atau memotong kukunya.” HR. MuslimKami berkurban bersama Nabi SAW di Hudaibiyah, satu unta untuk tujuh orang, satu sapi untuk tujuh orang. “ HR. Muslim, Abu Daud, Tirmidzi.
Syarat dan pembagian daging kurban
Syarat dan ketentuan pembagian daging kurban adalah sebagai berikut :
1. Orang yang berkurban harus mampu menyediakan hewan sembelihan dengan cara halal tanpa berutang.
2. Kurban harus binatang ternak, seperti unta, sapi, kambing, atau biri-biri.
3. Binatang yang akan disembelih tidak memiliki cacat, tidak buta, tidak pincang, tidak sakit, dan kuping serta ekor harus utuh.
4. Hewan kurban telah cukup umur, yaitu unta berumur 5 tahun atau lebih, sapi atau kerbau telah berumur 2 tahun, dan domba atau kambing berumur lebih dari 1 tahun.
5. Orang yang melakukan kurban hendaklah yang merdeka (bukan budak), baligh, dan berakal.
6. Daging hewan kurban dibagi tiga, 1/3 untuk dimakan oleh yang berkurban, 1/3 disedekahkan, dan 1/3 bagian dihadiahkan kepada orang
Nama: WANDA SARI
Nim : 1920100165
Tempat : KOTAPINANG , LABUHAN BATU SELATAN
No HP : 081396819715
Alasan Komentar : PERTEMUAN KE 7
Jenazah yang Wajib Dimandikan
1. Seorang muslim atau muslimah.
2. Ada tubuhnya.
3. Kematian bukan karena mati syahid, seperti peperangan membela Islam di zaman Nabi.
4. Bayi, selama bukan bayi yang meninggal karena keguguran.
Syarat Orang yang Memandikan Jenazah
1. Beragama Islam
2. Berakal.
3. Sudah baligh.
4. Berniat memandikan jenazah.
5. Mengetahui hokum dan cara memandikan jenazah.
6. Terpercaya, amanah, dan mampu menutupi aib dari jenazah.
Kewajiban Sebelum Memandikan Jenazah
1. Memejamkan mata jenazah yang terbuka Sesuai dalil hadits dari Ummu Salamah Hindun bintu Abi Umayyah radhiallahuanha, mengatakan: Rasulullah SAW saat mendatangi Abu Salamah yang telah meninggal, ketika itu kedua matanya terbuka. Maka Nabi shalallahu alaihi wa salam pun memejamkan kedua mata Abu Salamah dan bersabda: Sesungguhnya bila ruh telah dicabut, maka pandangan matanya mengikutinya (HR. Muslim no. 920). 2. Mendoakan jenazah Mendoakan jenazah baik dilakukan sebelum maupun sesudah dimandikan. Dari Ma'qil bin Yasar ra berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Bacakanlah surat Yaasiin atas orang yang meninggal di antara kalian. (HR Abu Daud, An-Nasaa'i dan dishahihkan oleh Ibnu Hibban) 3. Mengikat dagu jenazah Syaikh Abdullah bin Jibrin rahimahullah mengatakan: Ketika mayit meninggal (tutuplah mulutnya) yaitu karena dikhawatirkan mulut terbuka ketika dimandikan dan ketika dipersiapkan. Sehingga hendaknya ditutup sampai bersatu antara gigi dan mulut (Ad Durar Al Mubtakirat Syarah Akhsharil Mukhtasharat).
4. Segera mempersiapkan makam Hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahualaihi Wasallam bersabda: Percepatlah pengurusan jenazah. Jika ia orang yang shalih di antara kalian, maka akan jadi kebaikan baginya jika kalian percepat. Jika ia orang yang bukan demikian, maka keburukan lebih cepat hilang dari pundak-pundak kalian (HR. Bukhari no. 1315, Muslim no. 944).
Orang yang Berhak Mengurusi Jenazah
1. Orang yang diwasiyatkan, dengan syarat, orang yang diwasiatkan bukan orang fasik atau ahli bidah.
2. Ulama atau pemimpin agama
3. Orang tua dari jenazah tersebut
4. Anak-anak si jenazah ke bawah
5. Keluarga terdekat
Bacaan Niat Memandikan Jenazah
Niat Memandikan Jenazah Laki-Laki "NAWAITUL GUSLA ADAA-AN 'AN HAADZAL MAYYITI LILLAHI TA'AALAA" Artinya: "Saya niat memandikan untuk memenuhi kewajiban dari mayit (laki-laki) ini karena Allah Ta'ala." Niat Memandikan Jenazah Perempuan "NAWAITUL GUSLA ADAA-AN 'AN HAADZIHIL MAYYITATI LILLAAHI TA'AALAA" Artinya: "Saya niat memandikan untuk memenuhi kewajiban dari mayit (perempuan) ini karena Allah Ta'ala."
Nama: WANDA SARI
Nim : 1920100165
TemPat : KOTAPINANG , LABUHAN BATU SELATAN
No HP : 081396819715
Alasan Komentar : PERTEMUAN KE 8
PENGERTIAN SHALAT
Kata Shalat secara Etimologis, berarti do'a. Adapun shalat secara Terminologis, adalah seperangkat perkataan dan perbuatan yang dilakukan dengan beberapa syarat tertentu., dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam.
Pengertian Shalat ini mencakup segala bentuk salat yang diawali dengan takbirt al-ihram dan diakhi dengan salam. Digunakan kata shalat untuk ibadah ini, tidak jauh berbeda dengan pengertian Etimologisnya. Sebab, di dalam shalat terkandung do'a-do'a berupa permohonan, minta ampun, dan sebagainya.
MACAM-MACAM SHALAT
1. Sholat Wajib
Sholat adalah kewajiban yang mempunyai hukum wajib dan sunah tergantung jenis sholatnya. Solat yang termasuk fardu ada dua yaitu fardu ain yaitu sholat yang wajib dikerjakan dan tidak boleh digantikan oleh orang lain seperti sholat 5 waktu dan sholat jum'at bagi laki-laki sedangkan fardu kifayah adalah sholat yang wajib dikerjakan dan tidak berkaitan dengan dirinnya seperti solat jenazah. Sholat Wajib ada 5 yaitu ; Sholat Subuh, Sholat Dzuhur, Sholat Ashar, Sholat Magrib, Sholat Isya.
2. Sholat Sunah
Sedangkan sholat sunah adalah sholat yang dianjurkan jika dikerjakan mendapat pahala jika ditinggalkan tidak berdosa. Contoh Sholat sunah yang biasanya dilakukan setiap hari yaitu Sholat Dhuha, Sholat Tahajud dll. Sholat sunah ada dua yaitu sunah muakkad yaitu sholat yang dianjurkan dengan penekanan kuat seperti sholat di hari raya idul fitri dan idul adha sedangkan sholat sunah ghairu muakkad adalah solat yang dianjurkan tetapi tidak dengan penekanan kuat seperti sholat rawatib.
Shalat sunnah istisqo adalah shalat sunnah yang di lakukan untuk meminta hujan (pada saat mengalami kekeringan). berjumlah 2 rokaat di lakukan di lapangan.
SYARAT WAJIB SHALAT 5 WAKTU
- Islam
- Suci dari haid (Kotoran dan nifas)
- Berakal
- Baligh
- Telah sampai dakwah (perintah rasul kepadanya)
- Melihat atau Mendengar
- Terjaga (tidak tidur dan tidak lupa)
SYARAT SAH SHALAT
- Suci dari hadats besar dan hadats kecil
- Suci badan, pakaian, dan tempat dari najis
- Menutup aurat
- Mengetahui masuknya waktu shalat
- Menghadap ke kiblat (ka'bah)
RUKUN SHALAT
1. Niat
2. Berdiri bagi yang mamapu
3. Takbiratul ihram
4. Membaca surat Fatihah
5. Ruku serta tuma'ninah
6. I'tidal serta tuma'ninah
7. Sujud dua kali dengan tuma'ninah
8. Duduk diantara dua sujud dengan tuma'ninah
9. Duduk akhir
10. Membaca Tasyahd akhir
11. Membaca Shalawat atas Nabi Muhammad
12. Memberi salam yang pertama (kanan)
13. Menertibkan rukun
HAL-HAL YANG MEMBATALKAN SHALAT
1) Meninggalkan salah satu rukun
2) Meninggalkan salah satu syarat
Nama :Elvi Efrianti siregar
Nim :1920100234
Ruang:pai 7
Pertemuan:3
Koneksi:ushul fiqih
و حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ حَبِيبٍ الْحَارِثِيُّ حَدَّثَنَا خَالِدٌ يَعْنِي ابْنَ الْحَارِثِ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ أَخْبَرَنِي سُلَيْمَانُ قَالَ سَمِعْتُ مُنْذِرًا عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَلِيٍّ عَنْ عَلِيٍّ أَنَّهُ قَالَ اسْتَحْيَيْتُ أَنْ أَسْأَلَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الْمَذْيِ مِنْ أَجْلِ فَاطِمَةَ فَأَمَرْتُ الْمِقْدَادَ فَسَأَلَهُ فَقَالَ مِنْهُ الْوُضُوءُ
(MUSLIM - 457) : Dan telah menceritakan kepada kami Yahya bin Habib al-Haritsi telah menceritakan kepada kami Khalid, yaitu bin Harits telah menceritakan kepada kami Syu'bah telah mengabarkan kepadaku Sulaiman dia berkata, Saya mendengar Mundzir dari Muhammad bin Ali dari Ali bahwa dia berkata, "Saya malu untuk bertanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang madzi karena (posisiku sebagai suami) Fathimah. Maka saya perintahkan al-Miqdad, lalu dia bertanya kepada beliau. Maka beliau bersabda, 'Karena madzi, juga harus berwudhu'."
Malu adalah salah satu bentuk emosi manusia.Malu memiliki arti beragam ,yaitu sebuah emosi ,pengertian ,peryataan ,atau kondisi yang dialami manusia akibat sebuah tindakan yang dilakukannya sebelumnya,dan kemudian ingin ditutupinya, Penyandang rasa malu secara alami ingin menyembunyikan diri dari orang lain .Dalam beberapa buku ,misalnya buku judul Shame :Theory ,Therapy, Theology, karya Stephen pattison dan Shame :Exposed self karya michael lewis, malu identik dengan perasaan yang di alami hawa ditaman eden ketika ia habis melanggar perintah Allah untuk tidak memakan buah khuldi ,yaitu buah tentang penhetahuan yang baik dan buruk, pada saat itu dikisahkan hawa merasa malu karena dia sadar bahwa dirinya telanjang setelah melakukan perbuatan dosa,yaitu memakan buah khuldi yang dilarang.
Pengetian ushul fiqih
1.Al-Ushul Kata al-ushul, adalah jamak (plural) dari kata al-ashl, menurut bahasa berarti ’, landasan tempat rnembangun sesuatu. Menurut istilah, seperti dikemukakan Wahbah az-Zuhaili, guru besar Universitas Damaskus, kata al-ashl mengandung beberapa pengertian:
a)Bermakna dalil seperti dalam contoh: “ ” dalil wajib shalat adalah Al-Qur'an dan Sunnah,
b)Bermakna kaidah umum yaitu satu ketentuan yang bersifat umum yang berlaku pada seluruh cakupannya, seperti dalam contoh; ” Islam dibangun di atas lima kaidah umum,
c)Bermakna alrajih (yang lebih kuat dari beberapa kemungkinan) seperti dalam contoh “ f^ll j ’’pengertian yang lebih kuat dari suatu perkataan adalah pengertian hakikatnya,
d)Bermakna asal’ tempat menganalogikan sesuatu yang merupakan salah satu dari rukun qiyas. Misalnya, khamar merupakan asal’ (tempat mengkiyaskan) narkotika, dan
e)Bermakna sesuatu yang diyakini bilamana teijadi keraguan dalam satu masalah. Misalnya, seseorang yang meyakini bahwa ia telah berwudhu, kemudian ia ragu apakah wudhunya sudah batal, maka dalam hal ini ketetapan fikih mengatakan yang diyakini adalah keadaan ia dalam keadaan berwudhu. Artinya, dalam hal tersebut yang dipegang adalah sesuatu yang diyakini itu.
Sambungannya pak
أَنَّ عَائِشَةَ أَخْبَرَتْهَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَهُمْ عَنْ الْغُلَامِ شَاتَانِ مُكَافِئَتَانِ وَعَنْ الْجَارِيَةِ شَاةٌ
Dari Aisyah dia berkata : Rasulullah bersabda : “Bayi laki-laki diaqiqahi dengan dua kambing yang sama dan bayi perempuan satu kambing.”
[Shahih, Hadits Riwayat Ahmad (2/31, 158, 251), Tirmidzi (1513), Ibnu Majah (3163), dengan sanad hasan]
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَقَّ عَنْ الْحَسَنِ وَالْحُسَيْنِ كَبْشًا كَبْشًا
Dari Ibnu Abbas bahwasannya Rasulullah bersabda : “Mengaqiqahi Hasan dan Husain dengan satu kambing dan satu kambing.”
[HR Abu Dawud (2841) Ibnu Jarud dalam kitab al-Muntaqa (912) Thabrani (11/316) dengan sanadnya shahih sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Daqiqiel ‘Ied]
عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ عَنْ اَبِيْهِ عَنْ جَدّهِ قَالَ، قَالَ رَسُوْلُ اللهِ ص مَنْ اَحَبَّ مِنْكُمْ اَنْ يَنْسُكَ عَنْ وَلَدِهِ فَلْيَفْعَلْ عَنِ اْلغُلاَمِ شَاتَانِ مُكَافِئَتَانِ وَ عَنِ اْلجَارِيَةِ شَاةٌ
Dari ‘Amr bin Syu’aib dari ayahnya, dari kakeknya, Rasulullah bersabda : “Barangsiapa diantara kalian yang ingin menyembelih (kambing) karena kelahiran bayi maka hendaklah ia lakukan untuk laki-laki dua kambing yang sama dan untuk perempuan satu kambing.”
[Sanadnya Hasan, Hadits Riwayat Abu Dawud (2843), Nasa’I (7/162-163), Ahmad (2286, 3176) dan Abdur Razaq (4/330), dan shahihkan oleh al-Hakim (4/238)]
C. Manfaat aqiqah
Setiap ibadah yang disyariatkan oleh Allah SWT dan para rasu pasti memiliki maksud, tujuan dan manfaatnya bagi kita ataupun yang melaksanakn syariat tersebut.
Allah SWT menegaskan bahwa dalam penciptaan langit dan bumi, sesungguhnya terdapat tanda" bagi orang yang berfikir.
Yaitu orang-orang yang mengingat Allah SWT sambil berdiri atau duduk atau dalam leadaan berbaring dan mereka memikirkan penciptaan langit dan bumi, seraya berkata :
Ya Tuhanku tiadalah Engkau menciptakn ini dengan sia-siaMahasuci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa meraka.
•Keutamaan aqiqah
-Medapat pahala karena menjalankan sunnah rosul
-Menghilangkan kotoran dan penyakit
-Meningkatkan ibadah kepada Allah SWT
-Mendoakan sang bayi
-Meningkatkan rasa cinta sosial sesama muslim
•Manfaat Aqiqah
1.Merupakan wujud pengorbanan kepada Allah SWt seperti yang dilakukan nabi Ibrahim
2.Memberikan berita baik tentang kelahiran anak kepada tetangga sekaligus memberikan informasi tentang nasab anak agar tidak terjadi persangkkan buruk oleh para tetangga.
3.Mencerminkan sikap murah hati dan dermawan yang nantinya akan menghilangkan sikap kikir bakhil, dan pelit.
4.Mengikuti jejak nabi Ibrahim ketika mau menyembelih anaknya yaitu ismail namun diganti dengan domba.
5.Semoga dikabulkan doa untuk si bayi karena orantuanya bersedia berkurban
6.Melepaskan status anak yang tergadai,karena anak yang baru lahir kalau belum aqiqahi statusnya adalah tergadai, Yang mana kalau tergadai ya harus ditebus terlebih dahulu agar bisa mendapatkan manfaatnya.
7.Sebagai pembebas dari gangguan setan, karena bayi yang baru lahir akan senantiasa diganggu setan.
8.Sebagai penghambat setan untuk mengganggu si bayi, sehingga bayi akan lebih terlindungi, karena setan akan berusaha untuk menjadikan si bayi sebagai pengikutnya.
Ibadah yang kita lakukan, dasarkan dengan ikhlas, menjalankan ajaran islam. Sehingga manfaat yang kita dapatkan bisaencakup kebaikan agama, dunia dan akhirat kelak.
•Hikmah aqiqah
1.Menghidupkan sunnah nabi Muhammad SAW dalam meneladani nabiyullah Ibrahim AS tatkala Allah SWTMenebus putra Ibrahim yang tercinta yaitu ismail.
2.Aqiqah memperkuat ukhwah (persaudaraan) antar masyarakat.
3.Aqiqah sebagai sarana menampakkan rasa gembira dalam melaksanakan syariat islam dan bertambahnya ketirunan mukmin yang akan memperbanyak ummat Rasulullah SAW dihari kiamat.
Sambungan Elvi Efrianti siregar pak
2. Al'Flqh Kata kedua yang membentuk istilah Ushul al-Fiqh adalah kata al-Fiqhf Kata al-Fiqh menurut bahasa berarti pemaham- an. Contohnya, firman Allah dalam menceritakan sikap kaum Nabi Syu’aib dalam ayat: .yang artinya Mereka berkata: "Hai Syu 'aib, kami tidak banyak mengerti tentang apa yang kamu katakan itu dan sesungguhnya kami benar-benar melihat kamu seorang yang lemah di antara kami...
Menurut istilah, al-fiqh dalam pandangan az-Zuhaili, ter- dapat beberapapendapat tentang definisi fiqh. AbuHanifah mendefinisikannya sebagai: Pengetahuan diri seseorang tentang apa yang menjadi haknya, dan apa yang menjadi kewajibannya, atau dengan kata lain, pengetahuan seseorang tentang apa yang menguntungkan dan apa yang merugikannya. Oleh sebab itu, sesuai dengan pengertian fikih yang disebutkannya itu, istilah fikih mempunyai pengertian umum, mencakup hukum yang berhubungan dengan akidah seperti kewajiban beriman dan sebagainya, ilmu akhlak, dan hukum- hukum yang berhubungan dengan amal perbuatan manusia, seperti hukum ibadah.
Ushul al-Fiqh terdiri dari dua kata, yaitu ushul dan al-fiqh. Menurut kaidah bahasa Arab istilah itu disebut dengan murakkab idhafi, yaitu susuna penyandaran kata, yang terdiri dari mudhaf (yaitu kata ushul) dan mudhaf ilaih (yaitu kata al-fiqh). Struktur semacam ini, menurut ahli tata bahasa bahasa Arab, mengandung kemungkinan beberapa makna.
Salah satu makna dari struktur murakkab idhafi di atas, menurut al-Ahdal dalam buku al-Kawakib ad-Duriyah, adalah dengan makna, yakni lam yang mengandung pengertian pemilikan atau pengkhususan. Dengan demikian, ushul al-fiqh ditaqdir-kan dengan ushul li al-fiqh, artinya dasar-dasar atau dalil-dalil milik fiqh atau dasar-dasar yang khusus untuk membicarakan masalah fiqih, bukan membicarakan masalah tauhid ataun akhlak.
Secara kebahasaan, kata ushul adalah bentuk jama’ atau plural dari kata ashl, yang berarti sesuatu yang dijadikan dasar atau fondasi sesuatu. Umpamanya ungkapan artinya “pondasi rumah”. Contoh lain adalah ungkapan, artinya “tanah adalah dasar atau bahan baku kendi.” Sedangkan menurut ulama ushul al-fiqh, seperti dikemukakan oleh Abdul Hamid Hakim, kata ashl tersebut berarti: dalil, kaidah umum, sesuatu yang lebih kuat, lawan dari cabang, yang menjadi tempat meng-qiyaskan, dan juga berarti hukum asal.
Menurut Abu Zahrah mengatakan bahwa ilmu ushul fiqh adalah : “ilmu yang menjelaskan kepada Mujtahid tentang jalan-jalan yang harus ditempuh dalam mengambil hukum-hukum dari nash dan dari dalil-dalil lain yang disandarkan kepada nash itu sendiri. Oleh karenanya, ushul fiqh juga dikatakan sebagai kumpulan kaidah atau metode yang menjelaskan kepada ahlihukum Islam tentang cara mengeluarkan hukum dari dalil-dalil syara’.
Ushul Fiqh sebagai kata majemuk (murakkab), dan kedua Ushul Fiqh sebagai istilah ilmiah. Dari aspek pertama, Ushul Fiqh berasal dari dua kata, yaitu kata ushul yang merupakan bentuk jamak dari kata ashal dan kata ϔiqh. Kata Ashal, secara etimologi diartikan sebagai “fondasi sesuatu, baik yang bersifat materi ataupun non-materi”. Sementara menurut istilah atau secara terminologi, kata ashal mempunyai beberapa arti, yaitu:
1. Dalil, yakni landasan hukum, seperti pernyataan para ulama Ushul Fiqh bahwa ashal dari wajibnya shalat lima waktu adalah ϐirman Allah SWT. dan Sunnah Rasul.
2. Qai’dah, yaitu dasar atau fondasi sesuatu, seperti sabda Nabi Muhammad saw. berikut: Artinya, “Islam itu didirikan atas lima ushul (dasar atau fondasi).
3. Rajih, yaitu yang terkuat, seperti dalam ungkapan para ahli ushul ϐiqh: Artinya, “Yang terkuat dari (kandungan) suatu hukum adalah arti hakikatnya”. Maksudnya, yang menjadi patokan dari setiap perkataan adalah makna hakikat dari perkataan itu.
4.Mustashhab, yakni memberlakukan hukum yang sudah ada sejak semula selama tidak ada dalil yang mengubahnya. Misalnya, seseorang yang hilang, apakah ia tetap mendapatkan haknya seperti warisan atau ikatan perkawinan? Orang tersebut harus dinyatakan masih hidup sebelum ada berita tentang kematiannya. Ia tetap terpelihara haknya seperi tetap mendapatkan waris, begitu juga ikatan perkawinannya dianggap tetap.
5.Far’u, (cabang), seperti perkataan ulama ushul: Artinya, “Anak adalah cabang dari ayah”. Dari ke lima pengertian kata ashal di atas, yang biasa digunakan adalah dalil, yakni dalil -dalil fiqih.
Dalil ushul fiqih
ياايها الذين امنو اطيعوا الله واطيعوالرسول واولي الامر منكم فاءن تنتزعتم في سىء فردوه الى الله والرسول ان كنتم تؤمنون باالله واليوم الاخر ذلك خير واحسن تاويلا
“Hay orang-orang yang beriman ,ta’atilah Allah dan ta’atilah Rasul (-nya) ,dan ulil amri diantara kamu,kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu ,maka kembalikanlah ia kepada Allah (al-qur’an ) dan rasul (sunnahnya ) jika kamu benar² beriman kepada Allah dan hari kemudian.Yang demikian itu adalah lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya (Qs . 4:59)
Mamfaat ushul fiqih
Mengemukakan syarat² yang harus dimiliki oleh seorang mujtahid ,agar mampu menggali hukum syara’ secara tepat ,sebagian acuan dalam menentukan dan menetapkan hukum syara’ melalui bermetode yang dikembangkan oleh para mujtahid ,sehingga dapat memecahkan berbagai persoalan baru yang muncul memelihara agama dari penyimpangan penyalahgunaan sumber dan dalil hukum .Ushul fiqih menjadi tolak ukur validitas kebenaran sebagai ijtahid mengetahui keunggulan dan kelemahan para mujtahid ,dilihat dari dalil yg mereka gunakan .
Cara mengamalkannya dalam kehidupan sehari – hari
Kita bisa memahami teks-teks wahyu (al-qur’an dan sunnah ) dan tata cara interaksi yang benar terhadap wahyu.
Kesimpulan
Ushul fiqih;’ilmu yang menjelaskan mujtahid tentang jalan-jalan yang harus ditempuh dalam mengambil hukum-hukum dari nash dan dari dalil-dalil lain yang disandarkan kepada nash itu sendiri.
Nama : Riska Arianna
Nim : 1920100032
Ruang : pai 07
Hari/tgl : Rabu, 11 November 2020
Tempat : Simpanggambir ( Rumah orang tua )
No.hp : 081377143291
Tugas pertemuan ke 8
Koneksi Fisika dengan shalat
1. Pengertian Fisika
Fisika adalah bagian dari IPA yang mempelajari tentang benda dan gejala- gejala kebendaan dan dicapai dengan metode ilmiah yaitu metode yang dipakai para ilmuwan didalam memecahkan masalah dalam rangka mendapatkan suatu produk baik berupa konsep fisika maupun defenisi, symbol, rumusan dan contoh.
2.Dalil tentang Fisika
*QS. Al Ma'idah (5) : 110*
اِذْ قَالَ اللّٰهُ يٰعِيْسَى ابْنَ مَرْيَمَ اذْكُرْ نِعْمَتِيْ عَلَيْكَ وَعَلٰى وَالِدَتِكَ ۘاِذْ اَيَّدْتُّكَ بِرُوْحِ الْقُدُسِۗ تُكَلِّمُ النَّاسَ فِى الْمَهْدِ وَكَهْلًا ۚوَاِذْ عَلَّمْتُكَ الْكِتٰبَ وَالْحِكْمَةَ وَالتَّوْرٰىةَ وَالْاِنْجِيْلَ ۚوَاِذْ تَخْلُقُ مِنَ الطِّيْنِ كَهَيْـَٔةِ الطَّيْرِ بِاِذْنِيْ فَتَنْفُخُ فِيْهَا فَتَكُوْنُ طَيْرًاۢ بِاِذْنِيْ وَتُبْرِئُ الْاَكْمَهَ وَالْاَبْرَصَ بِاِذْنِيْ ۚوَاِذْ تُخْرِجُ الْمَوْتٰى بِاِذْنِيْ ۚوَاِذْ كَفَفْتُ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَ عَنْكَ اِذْ جِئْتَهُمْ بِالْبَيِّنٰتِ فَقَالَ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا مِنْهُمْ اِنْ هٰذَآ اِلَّا سِحْرٌ مُّبِيْنٌ ﴿١١٠﴾
110. Dan ingatlah ketika Allah berfirman, “Wahai Isa putra Maryam! Ingatlah nikmat-Ku kepadamu dan kepada ibumu sewaktu Aku menguatkanmu dengan Rohulkudus. Engkau dapat berbicara dengan manusia pada waktu masih dalam buaian dan setelah dewasa. Dan ingatlah ketika Aku mengajarkan menulis kepadamu, (juga) Hikmah, Taurat dan Injil. Dan ingatlah ketika engkau membentuk dari tanah berupa burung dengan seizin-Ku, kemudian engkau meniupnya, lalu menjadi seekor burung (yang sebenarnya) dengan seizin-Ku. Dan ingatlah ketika engkau menyembuhkan orang yang buta sejak lahir dan orang yang berpenyakit kusta dengan seizin-Ku. Dan ingatlah ketika engkau mengeluarkan orang mati (dari kubur menjadi hidup) dengan seizin-Ku. Dan ingatlah ketika Aku menghalangi Bani Israil (dari keinginan mereka membunuhmu) di kala waktu engkau mengemukakan kepada mereka keterangan-keterangan yang nyata, lalu orang-orang kafir di antara mereka berkata, “Ini tidak lain hanyalah sihir yang nyata.”
A. Shalat menurut Etimologi (Bahasa)
Shalat menurut etimologi artinya doa. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam firman Alloh SWT dalam suroh At-taubah ayat : 103
"وصل عليهم"
Yang terjemahannya :”dan berdoalah untuk mereka”
Hal serupa juga disebutkan dalam sabda Nabi SAW
اذدعي احدكم فليجب فان كان صاءما فليصل وان كان مفطرا فليطعم
Yang artinya :”apabila seseorang di undang makan, maka penuhilah (undangan) itu. Jika sedang berpuasa, hendaklah ia mendoakan (orang yang mengundang), dan jika ia tidak berpuasa, hendaklah ia makan”[1]
Maknanya, hendklah ia mendoakan (orang yang mengundang). Sementara itu, Al-A’sya[2] dalam syairnya berkata :”putriku berkata padahal aku sudah hampir pergi
Ya Robb! Jauhkanlah Ayahku dari musibah dan penyakit
Semoga engkau juga mendapatkan seperti apa yang engkau doakan.
Pejamkan mata untuk tidur, karena sisi tubuh seseorang itu untuk berbaring
Maksudnya, semoga engkau mendapatkan seperti yang engkau doakan untukku.
B.Shalat menurut terminology Syar’i
Menurut terminology syariat, shalat adalah ibadah dengan perkataan-perkatan dan perbuatan-perbuatan tertentu, diawali dengan takbir, dan diakhiri dengan salam.
Shalat mencakup : Shlat fardhu lima waktu, shalat jum’at, sholat jenazah. Juga sujud tilawah dan sujud syukur jika kita katakana kedua sujud ini dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam.
Kesimpulan
Shalat adalah tiang agama janganlah meninggalkan sholat, sholat itu memabawakan kebaikan untuk kita agar hati kita menjadi tenang dan tenteram,sholat mendekatkan diri kepada allah menjauhi perbuatan yang keji dan mungkar.
Hubungan Fisika dengan Shalat
Hubungan fisika dengan shalat yaitu mengenai waktu dan gerak, semakin cepat kita melaksakan shalat ( tepat waktu ) maka semakin baik karena fisika juga membahas tentang waktu dan gerak dalam shalat kita ketahui bersama ada beberapa gerakan dalam shalat.
Nama : Riska Arianna
Nim : 1920100032
Ruang : pai 07
Hari/tgl : Rabu, 11 November 2020
Tempat : Simpanggambir ( DiRumah Orang Tua )
No. Hp : 081377143291
Tugas pertemuan ke 9
Koneksi Teknologi dengan Sombong
1. Pengertian Teknologi
Teknologi adalah keseluruhan sarana untuk menyediakan barang-barang yang diperlukan bagi kelangsungan dan kenyamanan hidup manusia.
Penggunaan teknologi oleh manusia diawali dengan pengubahan sumber daya alam menjadi alat-alat sederhana. Penemuan prasejarah tentang kemampuan mengendalikan api telah menaikkan ketersediaan sumber-sumber pangan, sedangkan penciptaan roda telah membantu manusia dalam bepergian dan mengendalikan lingkungan mereka. Perkembangan teknologi terbaru, termasuk di antaranya mesin cetak, telepon, dan Internet, telah memperkecil hambatan fisik terhadap komunikasi dan memungkinkan manusia untuk berinteraksi secara bebas dalam skala global. Tetapi, tidak semua teknologi digunakan untuk tujuan damai. Pengembangan senjata penghancur yang semakin hebat telah berlangsung sepanjang sejarah dari pentungan sampai senjata nuklir.
2. Dalil teknologi
*QS. Al Mulk (67) : 23*
قُلْ هُوَ الَّذِيْٓ اَنْشَاَكُمْ وَجَعَلَ لَكُمُ السَّمْعَ وَالْاَبْصَارَ وَالْاَفْـِٕدَةَۗ قَلِيْلًا مَّا تَشْكُرُوْنَ ﴿٢٣﴾
23. Selanjutnya dalam ayat ini, Allah menyuruh manusia memperhatikan kejadian diri mereka sendiri. Allah memerintahkan Nabi Muhammad mengatakan kepada orang-orang kafir bahwa sesungguhnya Allah-lah yang menganugerahkan kepada manusia telinga sehingga dapat mendengarkan ajaran-ajaran agama-Nya yang disampaikan kepada mereka oleh para rasul. Allah juga menganugerahkan kepada mereka mata sehingga mereka dapat melihat, memandang, dan memperhatikan kejadian alam semesta ini. Diberi-Nya mereka hati, akal, dan pikiran untuk memikirkan, merenungkan, menimbang, dan membedakan mana yang baik bagi mereka dan mana yang tidak baik, mana yang bermanfaat dan mana pula yang tidak bermanfaat. Sebenarnya dengan anugerah Allah itu, manusia dapat mencapai semua yang baik bagi diri mereka sebagai makhluk-Nya.
1.Pengertian Sombong
Pengertian Sombong dalam Islam dan Penyebabnya
Secara terminologi, yang dimaksud sombong adalah tingkah laku dan sifat yang cenderung memuji, mengagungkan, membesarkan, dan memandang diri sendiri sebagai makhluk yang paling di atas segala-galanya dari makhluk lain.
Orang sombong akan selalu menganggap dirinya paling tinggi dan memandang orang lain rendah. Hati orang sombong akan mudah mengeras, tidak mudah dinasehati, karena ia menganggap dirinya paling bisa, paling pandai, paling terkenal, dan paling segala-galanya. Dalam hal ini Allah SWT pun telah menjelaskan dalam firmannya bahwa Ia sangat membenci orang – orang yang senantiasa menyombongkan diri.
2.Dalil Tentang Sombong
*QS. Ibrahim (14) : 21*
وَبَرَزُوْا لِلّٰهِ جَمِيْعًا فَقَالَ الضُّعَفٰۤؤُا لِلَّذِيْنَ اسْتَكْبَرُوْٓا اِنَّا كُنَّا لَكُمْ تَبَعًا فَهَلْ اَنْتُمْ مُّغْنُوْنَ عَنَّا مِنْ عَذَابِ اللّٰهِ مِنْ شَيْءٍ ۗقَالُوْا لَوْ هَدٰىنَا اللّٰهُ لَهَدَيْنٰكُمْۗ سَوَاۤءٌ عَلَيْنَآ اَجَزِعْنَآ اَمْ صَبَرْنَا مَا لَنَا مِنْ مَّحِيْصٍ ࣖ ﴿٢١﴾
21. Dan mereka semua (di padang Mahsyar) berkumpul untuk menghadap ke hadirat Allah, lalu orang yang lemah berkata kepada orang yang sombong, “Sesungguhnya kami dahulu adalah pengikut-pengikutmu, maka dapatkah kamu menghindarkan kami dari azab Allah (walaupun) sedikit saja?” Mereka menjawab, “Sekiranya Allah memberi petunjuk kepada kami, niscaya kami dapat memberi petunjuk kepadamu. Sama saja bagi kita, apakah kita mengeluh atau bersabar. Kita tidak mempunyai tempat untuk melarikan diri.”
Kesimpulan
sifat sombong merupakan salah satu sifat yang sangat di benci dan di murkai olleh allah SWT, oleh karena itu hindarilah sifat tersebut, Karena hanya Allah SWT saja yang berhak dan pantas untuk memiliki dan menyandangnya. Semua makhluq termasuk manusia yang merupakan ciptaan Allah tidak berhak.
Hubungan Teknologi dengan Sombong
Hubungan keduanya adalah jika seseorang memiliki teknologi tang lebih canggi atau lebih modren di banding temannya maka dia akan cenderung sombong.
Nama : Maryanti
Nim : 1920100210
Ruang : 7
Matkul : Ulumul Hadis
Psikologi
Pengertian psikologi
Psikologi adalah salah satu bidang ilmu pengetahuan dan ilmu terapan yang mempelajari tentang perilaku , fungsi mental, dan proses mental manusia melalui prosedur ilmiah. Dalam arti lain psikologi dapat diartikan sebagai ilmu yang mempelajari pengalaman - pengalaman yang muncul pada diri manusia, seperti perasaan panca indra, dikirain dan kehendak.
Dalil-dalil yang berkaitan dengan psikologi
Dalam surah al - Baqarah ayat 30
ذلك الكتب لا ريب فيه هدى للمتقين
Kitab (alquran) ini tidak ada keraguan padanya , petunjuk bagi mereka yang bertakwa.
Surah Al - Kahfi ayat 54
ولقد صرفنا فى هذا القران للناس من كل مثل وكان الانسن اكثر شىءجدلا
Dan sesungguhnya kami telah mengulang -ulangi bagi manusia dalam al-quran ini beacam -acam perumpamaan . Dan manusia adalah makhluk yang paling membantah.
Manfaat ilmu psikologi
1.mengetahuk emosi pada manusia
2.membuka pintu pilihan karir
3.mengetahui makna sesungguhnya
4.selalu mendapatkan ilmu yang baru
5.bekerja dengan lingkungan apapun
6.pembentukan kepribadian
7.pengembangan metode belajar
8.rasa empati
9.pemahaman diri
10.menanamkan pemahaman positif
Cara mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari
1.mengelola emosi dengan baik
2.menghormati pendapat orang lain
3.mengetahui siapa yang bohong
Kesimpulan
Psikologi adalah ilmu yang mempelajari tingkah laku dalam perkembangannya dan latar belakang yang mempengaruhi nya. Psikologi adalah ilmu yang mempelajari pengalaman - pengalaman yang muncul pada diri manusia, seperti perasaan panca indra.
Dalil-dalil tentang psikologi yaitu :
1.qs. Al - Baqarah ayat 30
2.qs. Al - Kahfi ayat 54
Manfaat ilmu psikologi terdiri dari
1.mengetahui emosi pada manusia
2.pemahman diri
3.rasa empati dan lain-lain
Mengamalkan ilmu psikologi dalam kehidupan sehari-hari terdiri dari tiga bagian, yaitu :
1.mengelola emosi dengan baik
2.menghormati pendapat orang lain
3. Dan yang ketiga mengetahui siapa yang berbuat bohong.
Kaitan psikologi dengan hadis :
Kaitan psikologi dalam surah yang tertera dia atas dengan hadis dibawah ini sama - sama memberikan sebuah perintah atau petunjuk kepada manusia.
حد ثنا تبو سلمة لخز اعى جد ثنا سليمان بن بلال عن عبد الرحمن بن عطاء ان عبد الملك بن جبرين عتيك اخبره ان جبر بن عبد الله اخبره انه سمع النبى صلى عليه وسلم يقول اذحدث الا انسان حديسثا المحدث يلتفت حوله فهو امانه
Nama : maryanti
Nim : 1920100210
Ruang : 7
PERTANIAN
PENGERTIAN PERTANIAN
Pertanian adalah kegiatan pemanfaatan sumber daya hayati yang dilakukan manusia untuk menghasilkan bahan pangan, bahan baku industri, atau sumber energi, serta untuk mengelola lingkungan hidup. Pertanian dalam pengertian yang luas mencangkup semua kegiatan yang melibatkan pemanfaatan makhluk hidup termasuk ( tanaman, hewan dan mikrobial) untuk kepentingan manusia. Dalam arti sempit, pertanian diartikan sebagai kegiatan pembudidayaan tanaman.
DALIL TENTANG PERTANIAN
Qs. Al - a'rof ayat 58
والبلد الطيب يخرج نباته باذن ربه والذى خبث لا يخرج الا نكدا كذلك مصرف الايت لقوم يشكلن
Dan tanah yang baik, tanaman-tanaman nya tunbuh dengan seizin Allah, dan tanah yang tidak subur, Tanaman-tanamannya hanya tumbuh merana. Demikian kami mengulangi tanda - tanda kebesaran ( kami) bagi orang - orang-orang yang bersyukur.
MANFAAT PERTANIAN
manfaat pertanian antara lain sebagai berikut :
1. Pertanian sebagai penyedia oksigen
2. Pertanian sebagai penyedia air
3.pertanian sebagai penyedia pangan
4.pertanian sebagai penyedia bahan papan
5. Pertanian sebagai penyedia faktor keamanan.
CARA MENGAMALKAN PERTANIAN DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI
1. Menjaga kebersihan dengan baik
2. Menjaga kelestarian hutan dengan baik
KESIMPULAN
.
Pertanian adalah kegiatan pemanfaatan sumber daya hayati yang dilakukan manusia untuk menghasilkan bahan pangan, bahan baku industri, atau sumber energi , serta untuk mengelola lingkungan hidup. Pertanian dalam pengertian luas mencangkup semua kegiatan yang mencangkup pemanfaatan makhluk hidup termasuk ( hewan, tumbuhan, dan mikrobia ) untuk kepentingan manusia. Dalam arti sempit pertanian diartikan sebagai kegiatan membudidayakan tanaman.
Dalil tentang pertanian terdapat bdiri qs. Al a'rof ayat 58.
Pemanfaatan pertanian
1.sebagai penyedia oksigen
2.sebagai penyedia air
3.sebagai bahan penyedia pangan dan papan
4. Dan sebagai penyedia faktor keamanan.
KAITANNYA DENGAN KONEKSI
Penelitian ini bertujuan menganalisis integrasi pertumbuhan ekonomi dan penciptaan kesempatan kerjasektor pertanian. Hasil analisis bermanfaat bagi pemerintah untuk meninjau apakah kebijakan pembangunan ekonomiyang yang dilaksanakan selama ini telah mendukung penciptaan kesempatan kerja baru di sektor pertanian, apakahsektor pertanian masih mampu menciptakan kesempatan kerja baru serta bagaimanaarah pembangunan ekonomisektor pertanian ke depan untuk dapat mendukung penciptaan kesempatan kerja baru.
Nama : maryanti
Nim : 1920100210
Ruang : 7
ULUMUL HADIS
PENGERTIAN USHUL HADIS
Hadis menurut bahasa berasal dari bahasa arab yang artinya baru, ucapan, pembicaraan, dan cerita. Hadis menurut istilah adalah segala tingkah laku nabi Muhammad SAW, baik berupa perkataan, perbuatan maupun ketetapan. Sedangkan menurut ulama ushul hadis yaitu segala sesuatu yang disandarkan kepada nabi Muhammad SAW baik berupa perkataan, perbuatan, maupun takrir nabi yang berpangku dengan hukum syara'.
DALIL TENTANG ULUMUL HADIS
Qs. Al - hujurat ayat 6
ياايهاالذين آمنوا ان ذاكرجآءكم فاسق بنبإ فتبينؤا ان تصيبواقوما بجهلة فتصبحوا على ما فعلتم ندمين
Hai orang-orang yang beriman! Jika datang kepada mu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatan mu itu.
MANFAAT MEMPELAJARI ULUMUL HADIS
Manfaat mempelajari ulumul hadis yaitu :
1. Mengetahui hukum yang terkandung dalam hadis
2. Mengandung kesehatan hadis
3. Mengenai tingkatan derajat hadis
Ataupun tujuan lainnya yaitu untuk mengetahui hadis-hadis yang shohih dari yang selainnya . Yakni mengetahui keadaan dari suatu hadis , apakah hadis itu shohih, atau bahkan dhoif ( lemah , sehingga tidak dapat digunakan sebagai pegangan).
MENGAMALKAN ULUMUL HADIS DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI
1. Dengan cara melakukan amal baik dan tidak melakukan hal tidak baik
2. Belajar memahaminya dengan baik
3. Mempelajari hukum Islam dengan baik
4.mempelajari isinya dengan Baik
KESIMPULAN
Hadis menurut bahasa adalah baru, ucapan, pembicaraan atau berita. Hadis menurut istilah adalah segala tingkah laku nabi Muhammad SAWbaik berupa perkataan, perbuatan, maupun ketetapan. Sedangkan menurut ulama ulumul hadis adalah segala sesuatu yang disandarkan kepada nabi Muhammad SAW Baik berupa perkataan, perbuatan, maupuntaqrir nabi yang berpangku dengan hukum syara'.
Manfaat mempelajari ulumul hadis yaitu :
1.mengetaui hukum yang terkandung didalamnya
2. Mengenai tingkatan derajat hadis
Mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari
1. Dengan cara melakukan amal baik
2. Belajar memahaminya dengan baik
3.mempelajari isinya dengan baik.
Kaitannya dengan hadis tentang wudhu yaitu :
Yaitu untuk mensucikan diri dan jiwa. Wudhu memberikan manfaat yang sangat besar bagi kesehatan. Bukan sekedar membasuh bagian - bagian tubuh dengan air tetapi juga bisa menjaga kesehatan dan juga mencegah berbagai penyakit.
Nama:Darma Yunita
Nim:1920100090
Ruang 7
Koneksi Dakwah
1. Pengertian Hadits dan Dakwah
Hadits adalah segala yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW, yang menjadi tumpuan umat Islam hingga saat ini. Ajaran agama Islam memiliki kitab suci AlQuran sebagai petunjuk hidup. Hadis sebagai sumber hukum kedua setelah AlQuran.Keberadaan hadis, menjadi pelengkap dan menyempurnakan supaya umat tidak salah paham dalam memaknai setiap ayat atau ajaran agama. Saat umat mempertanyakan hal baru dan belum terdapat di AlQuran serta hadis, maka diambil dari Ijma'. Kemudian berlanjut baru dijelaskan dan diperkuat dengan adanya Qiyas
Dakwah secara harfiyah artinya ajakan atau seruan, yaitu ajakan ke jalan Tuhan (Allah SWT). Asal kata dakwah adalah da'a-yad'u-da'wah yang artinya mengajak atau menyeru.Secara istilah, dakwah bermakna ajakan untuk memahami, mempercayai (mengimani), dan mengamalkan ajaran Islam, juga mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemunkaran (amar ma'ruf nahyi munkar ) Ayat-Ayat Al-Quran berikut ini menunjukkan pengertian dakwah sebagaiajakan ke jalan Allah SWT (syariat Islam), ajakan kepada kebaikan, serta mencegah kemunkaran atau kebatihan.
Adapun dalilnya :
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الْمَلِكِ بْنِ أَبِي الشَّوَارِبِ حَدَّثَنَا يُوسُفُ بْنُ الْمَاجِشُونِ حَدَّثَنِي أَبِي عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ الْأَعْرَجِ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي رَافِعٍ عَنْ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا قَامَ إِلَى الصَّلَاةِ قَالَ وَجَّهْتُ وَجْهِيَ لِلَّذِي فَطَرَ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ حَنِيفًا وَمَا أَنَا مِنْ الْمُشْرِكِينَ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ لَا شَرِيكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا مِنْ الْمُسْلِمِينَ اللَّهُمَّ أَنْتَ الْمَلِكُ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ أَنْتَ رَبِّي وَأَنَا عَبْدُكَ ظَلَمْتُ نَفْسِي وَاعْتَرَفْتُ بِذَنْبِي فَاغْفِرْ لِي ذُنُوبِي جَمِيعًا إِنَّهُ لَا يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا أَنْتَ وَاهْدِنِي لِأَحْسَنِ الْأَخْلَاقِ لَا يَهْدِي لِأَحْسَنِهَا إِلَّا أَنْتَ وَاصْرِفْ عَنِّي سَيِّئَهَا إِنَّهُ لَا يَصْرِفُ عَنِّي سَيِّئَهَا إِلَّا أَنْتَ آمَنْتُ بِكَ تَبَارَكْتَ وَتَعَالَيْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ فَإِذَا رَكَعَ قَالَ اللَّهُمَّ لَكَ رَكَعْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَلَكَ أَسْلَمْتُ خَشَعَ لَكَ سَمْعِي وَبَصَرِي وَمُخِّي
Artinya :
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abdul Malik bin Abu Asy Syawarib telah menceritakan kepada kami Yusuf bin Al Majisyun telah menceritakan kepadaku ayahku? dari Abdur Rahman Al A'raj? dari Ubaidullah bin Abu Rafi'? dari Ali bin Abu Thalib bahwa? Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apabila melakukan shalat malam beliau mengucapkan: wajjahtu wajhiya lilladzii fatharas samaawaati wal ardha haniifan wa maa ana minal musyrikiin, inna shalaatii wa nusukii wa mahyaaya wa mamaatii lillaahi rabbil 'aalamiin, laa syariika lahu wa bidzaalika umirtu wa ana minal muslimiin. allaahumma antal maliku laa ilaaha illaa anta, anta rabbii wa ana 'abduka, zhalamtu nafsii wa'taraftu bidzanbii, faghfir lii dzunuubii jamii'an. innahu laa yaghfirudz dzunuuba illaa anta wahdinii liahsanil akhlaaqi laa yahdii liahsanihaa illaa anta washrif 'annii sayyiahaa innahuu laa yashrifu 'annii
Nama :Elvi Efrianti siregar
Nim :1920100234
Ruang :Pai 7
Pertemuan : 5
AGROBISNIS
PENGERTIAN AGROBISNIS
Agrobisnis pada hakikatnya merupakan bagian dari sistem ekonomi.hal tersebut di dasari dengan seluruh kegiatan yang melibatkan pembuatan dan penyaluran sarana usaha tanisejauh ini, masih terdapat berbgai pemahaman manusia akan keterpisahan manajement agrobisnis dengan syariat islam.akibatnya, sering terjadi praktik – praktik agro bisnis yang bertentangan dengan syariat islam serta tidak mengindakan tanda – tanda kebesaran dan keberadaan Allah Swt.padahal manajement agro bisnis dengan syariah islam adalah satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.
Jadi Agrobisnis adalah bisnis berdasar usaha pertanian atau bisa juga usaha lain yang mendukungnya. Istilah agribisnis sendiri berasal dari bahasa inggris agribusiness yang berarti lakuan dari agriculture (pertanian) dan business (bisnis). Bisnis ini berfokus pada tumbuhan,hewan ataupun organisme lainnya. Beberapa tahun kebelakang, agrobisnis sangat menarik perhatian masyarakat dan banyak yang mulai menjalankannya.
Islam merupakan agama yang ajarannya sangat lengkap merangkum segala aspek kehidupan,baik dunia maupun akhirat, termasuk aspek-aspek yang berkaitan dengan lingkup sektoragribisnis. Sebagai contoh, umat manusia dituntut untuk memajukan sektor agribisnis secaraberkelanjutan dalam arti tetap memperhatikan kelestarian lingkungan serta tidak membuatkerusakan di muka bumi. Hal tersebut dijelaskan dalam suratAl A’raf ayat 56.
وَلَا تُفۡسِدُوۡا فِى الۡاَرۡضِ بَعۡدَ اِصۡلَاحِهَا وَادۡعُوۡهُ خَوۡفًا وَّطَمَعًا ؕ اِنَّ رَحۡمَتَ اللّٰهِ قَرِيۡبٌ مِّنَ الۡمُحۡسِنِيۡنَ.
.“Dan janganlah kamu membuat kerusakan dimuka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya danberdoalah kepada-Nya dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan).Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik.” (Al A’raf: 56).
Agro bisnis memiliki beragam fungsi yang dapat disusun menjadi suatu sistem. Fungsi – Fungsi tersebut, meliputi kegiatan dan penyaluran sarana produksi, kegiatan produksi primer ( budi daya ), pengolahan ( agro industri, dan pemasaran untuk melakukan kegiatan agrobisnis anda harus menerapkan fungsi – fungsi tersebut dalam satu mekanisme dengan saling memadukan sistem atau supsistem dengan baik dan benar . Terdapat 4 Manfaat utama agrobisnis, yaitu
1).sebagai kegiatan pengadaan dan penyaluran sarana produksi.
2). sebagai kegiatan produksi primer (budidaya.
3). pengolahan (agroindustri).
4).sebagai pemasaran.
MAMFAAT AGROBISNIS
Pemamfaatan sendiri dapat berarti juga menjual atau menukar untuk memenuhi keperluan sehari-hari dalam perkembangan masa kini agrobisnis tidak hanya mencakup kepada industri makanan saja karena pemamfaatan produk pertanian telah berkaitan erat dengan farmasi ,teknologi,bahan dan penyelidikan energi.
FAO memiliki bagian yang beroperasi penuh pada pengembangan agrobisnis yang bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan industri pangan dinegara berkembang.
sayyiahaa illaa anta, aamantu bika, tabaarakta wa ta'aalaita astaghfiruka wa atuubu ilaika." (Aku arahkan wajahku dengan lurus kepada Dzat yang telah menciptakan langit dan bumi dan aku bukan termasuk orang-orang yang berbuat syirik. Sesungguhnya shalatku, dan sembelihanku serta kehidupan dan matiku adalah untuk Allah Tuhan semesta alam, tidak ada sekutu bagiNya dan karena itu aku diperintahkan dan aku termasuk orang-orang yang berserah diri. Ya Allah, Engkau adalah Raja, tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Engkau, Maha Suci Engkau, Engkau adalah Tuhanku, dan aku adalah hambaMu. Aku telah menzhalimi diriku dan aku telah mengakui dosaku, maka ampunilah dosa-dosaku semua, karena sesungguhnya tidak ada yang yang dapat mengampuni dosa kecuali Engkau. Dan berilah aku petunjuk untuk berakhlak yang terpuji, tidak ada yang dapat memberi petunjuk untuk berakhlak terpuji kecuali Engkau dan palingkan dariku keburukannya, tidak ada yang dapat memalingkan dariku keburukannya kecuali Engkau. Aku memenuhi panggilanmu dan seluruh kebaikan ada ditanganMu, dan seluruh keburukan tidak dinisbatkan kepadaMu. Aku memohon pertolongan kepadaMu, dan berlindung kepadaMu, Maha Suci Engkau dan Maha Tinggi Engkau, aku mohon ampunan dan bertaubat kepadaMu). Dan apabila ruku' beliau mengucapkan: "allaahumma laka raka'tu wa bika aamantu wa laka aslamtu khasya'a laka sam'ii wa basharii, wa mukhkhii wa 'izhaamii wa 'ashabii." (ya allah, untukmu aku ruku', dan kepadaMu aku beriman, dan kepadaMu aku berserah diri. kepadaMu pendengaranku, penglihatanku, tulangku, dan urat syarafku patuh).
Dalam dalil tersebut dijelaskan bahwa Shalat merujuk kepada ibadah pemeluk agama Islam. Menurut syariat Islam, praktik salat harus sesuai dengan segala petunjuk tata cara Nabi Muhammad sebagai figur pengejawantah perintah Allah. Umat muslim diperintahkan untuk mendirikan salat karena menurut Surah Al-'Ankabut dapat mencegah perbuatan keji dan mungkar.
Manfaat shalat
Shalat sebagai tiang agama, penyangga bangunan megah lagi perkasa. Ia sebagai cahaya terang ke yakinan, obat pelipur ragam penyakit di dalam dada dan pengendali segala problem yang membelenggu langkah-langkah kehidupan manusia. Oleh karena itu, shalat dapat mencegah perilaku keji dan munkar (QS al-Ankabur 19:45).
Ibadah shalat yang diawali dengan takbir dan diakhiri dengan salam adalah bangunan megah indah yang memiliki sejuta ruang yang menampung semua inspirasi dan aspirasi serta ekspresi positif seseorang untuk berperilaku baik, karena perbuatan dan perkataan yang terkandung dalam shalat banyak mengandung hikmah, yang di antaranya menuntut kepada orang yang shalat untuk meninggalkan perbuatan keji dan mungkar.Sayangnya shalat sering dipandang hanya dalam bentuk formal ritual, mulai dari takbir, rukuk, sujud, dan sa lam. Sebuah kombinasi gerakan fisik yang terkait dengan tatanan fikih, tanpa ada kemauan yang mendalam atau keinginan untuk memahami hakikat yang terkandung di dalam simbol-simbol shalat.. Berikut ini adalah beberapa aspek lain dari shalat yang terkandung dalam proses menjalankan ibadah shalat. Pertama, latihan kedisiplinan. Waktu pelaksanaan shalat sudah ditentukan sehingga kita tidak boleh seenaknya mengganti, memajukan ataupun mengundurkan waktu pelaksanaannya, yang akan mengakibatkan batalnya shalat kita. Hal ini melatih kita untuk berdisiplin dan sekaligus menghargai waktu.
Kedua, latihan kebersihan, sebelum shalat, seseorang disyaratkan untuk menyucikan dirinya terlebih dahulu, yaitu dengan berwudhu atau bertayamum.
Hal ini mengandung pengertian, shalat hanya boleh dikerjakan oleh orang yang suci dari segala bentuk najis dan kotoran sehingga kita diharapkan selalu berlaku bersih dan suci. Kebersihan yang dituntut bukanlah secara fisik semata, tetapi meliputi aspek nonfisik. Orang yang terbiasa melakukan shalat akan bersih secara lahir ataupun batin.
Nama : maryanti
Nim : 1920100210
Ruang : 7
Biologi
1. SALAT
# pengertian Shalat
Secara bahasa salat menurut bahasa artinya doa. Sedangkan menurut istilah salat adalah rangkaian kegiatan ibadah tertentu atau khusus yang dimulai dengan takbiratul ikhram dan diakhiri dengan salam.
# Dalil-dalil salat
Qur'an surah al-baqarah ayat 43
واقيم ا الصلوة واتو الزكوة واركعوا مع ار كعين
" Dan dirikanlah shalat dan tunaikan zakat dan rukuk lah beserta orang-orang yang rukuk".
# hadis shalat
Hadis riwayat abu Dawud nabi Muhammad SAW bersabda :
قم يا بلال فاء رجنابا لصلاة
Wahai Bilal berdirilah. Nyamankanlah kami dengan mendirikan shalat.
# manfaat shalat
1. Sebagai obat untuk kesehatan mental, melakukan ibadah sholat dapat membuat jiwa seseorang menjadi Damai dan tentram.
2. Membuat kita tercegah dari gangguan mental, karena pada saat melakukan sholat dengan khusus terus menerus makan hal tersebut dapat dihindari dengan penuh keyakinan akan di dengar dan dipahami dan diperhatikan oleh Allah , apapun kesulitannya dalam hidup dapat hilang dan hati bisa merasa tentram.
3. Jiwa seseorang akan menjadi segar, jiwa manusia pasti pernah merasakan kekosongan, dengan itu melaksanakan ibadah sholat dan doa terus menerus bisa membuat kita yang tadi jiwanya kosong berubah menjadi keyakinan, kebahagiaan dan keterangan batin.
4. Obat yang membuat kita untuk bergairah hidup , shalat dapat meningkatkan kita supaya bisa lebih semangat , dengan melaksanakan ibadah sholat dengan tepat waktu, rutin, dan khusyu dapat membuat semua hal kebaikan dan akan dijauhkan dari hal-hal yang dapat membuat kita putus asa.
5. Dapat menjadi penyelamat jiwa, ibadah shalat dapat membuat kita selamat di dunia maupun di akhirat kelak.
# kesimpulan
Berdasarkan dari pembahasan ini dapat disimpulkan bahwa shalat yang sesuai dengan yang dicontohkan Rasulullah tidak hanya untuk memenuhi kewajiban saja bagi orang muslim, tapi berbagai manfaat dapat pula kita rasakan seperti yang sudah disebutkan. Maka kita harus melaksanakan shalat sesuai dengan gerakan yang telah dicontohkan oleh Rasulullah, agar kita tidak hanya menunaikan kewajiban saja tapi juga merasakan manfaat dari ibadah sholat tersebut.
# hubungan shalat dengan biologi
1. Berdiri lurus atau takbiratul ikhram adalah tulang belakang menjadi awal dari permulaan pernafasan , pencernaan dan tulang kita sebagai manusia.
2. Rukuk, rukuk dilakukan dengan tenang dan obtimal dapat merawat kelenturan tulang belakang yang berisi sumsum tulang belakang ( sebagai syaraf Sentral manusia) beserta aliran darah nya.
3. I'tidal, saat berdiri dari rukuk dengan mengangkat tangan, darah dari kepala akan turun kebawah sehingga sebagian pangkal otak yang mengatur keseimbangan berkurang tekanan darah nyaman.
4. Sujud, mencegah wasir, sujud mengalihkan getah bening dari tungkai perut dan dada ke leher karena lebih tinggi meletakkan tangan sejajar dengan bahu ataupun telinga, memompa getah bening ketiak ke leher.
5. Duduk diantara dua sujud, dapat mengaktifkan kelenjar keringat karena bertemu nya lipatan paha betis sehingga dapat mencegah terjadinya pengapuran.
6. Duduk tasyahud awal, pada saat duduk tasyahud awal lipatan paha kita dan betis ini bertemu. Gerakan ini dapat mengaktifkan kelenjar keringat sehingga dapat mencegah pengapuran dan mengoptimalkan kaki sebagai penopang tubuh kita.
7. Duduk tasyahud akhir, berguna untuk membongkar pengapuran pada cekungan kaki kiri agar saraf keseimbangan yang berhubungan dengan saraf mata agar terjaga dengan baik sehingga konsentrasi akan meningkat dan terjaga.
8. Salam, gerakan ini merupakan penutup dari salat dengan memalingkan wajah ke kanan dan ke kiri yang bermanfaat menjaga kelenturan urat leher , pada urat leher terdapat banyak urat .
saraf yang sangat penting untuk dijaga seperti urat saraf paru-paru dan jantung. Gerakan ini juga dapat mempercepat aliran getah bening dari leher ke jantung.
2. Menciptakan
# pengertian menciptakan
Menciptakan adalah menjadikan sesuatu yang baru tidak dengan bahan, contohnya Allah menciptakan langit dan bumi .
Sebelum menciptakan manusia , Allah terlebih dahulu menciptakan alam semesta sebagai tempat tinggal atau taman manusia ditunjukkan bahwa alam semesta dan dunia segala isinya adalah ciptaan Allah karena segala ciptaan adalah milik Allah . Dunia ini diciptakan sebagai bukti bahwa Allah itu ada dan berkuasa.
# dalil - dalil menciptakan
هوالذي خلق لكم ما في الارض جميعا ثم استواى الى السمآء فسو ىهن سبع سموت وهو بكل شيء عليم
Dialah Allah yang menjadikan segala yang ada dibumi untuk kamu dan dia berkehendak ( menciptakan) langit , lalu dijadikannya 7 langit . Dan dia mahal mengetahui segala sesuatu.
# manfaat menciptakan
Dalam perfekrif islam , tujuan menciptakan alam semesta ini pada dasarnya adalah sarana untuk mengantarkan manusia pada mengetahuan dan pembuktian tentang keberadaan dan kemahakuasaan Allah .
# kesimpulan
Allah menciptakan alam semesta ini bukan untuknya, tetapi untuk seluruh makhluk yang diberi hidup dan kehidupan. Sebagai penciptaan dan sekaligus pemilik, Allah mempunyai kewenangan dan kekuasaan absolut untuk melestarikan dan menghancurkan nya tanpa diminta pertanggungjawaban jawaban kepada siapapun.
3. Taubat
# pengertian taubat
Secara bahasa taubat berasal dari bahasa Arab yang artinya kembali dari maksiat kepada taat. Secara istilah menurut imam Nawawi taubat adalah tingkatan yang wajib dilakukan setiap dosa.
# dalil dalil-dalil tentang taubat
Qur'an surat an- Nur ayat 31 :
وتوبوا الي الله جميعا ايه المؤمنون لعلكم تفلحون
Dan bertaubat lah kamu sekalian kepada Allah , Hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.
# hadis tentang taubat
عن ابن عمر رضى الله عنهما ان رسول الله صلى الله عليه وسلم قال ان الله يقبل توبة العبد ما لم يغر غر
Dari Ibnu Umar semoga Allah meridhoi mereka berdua bahwa Rasulullah SAW sesungguhnya Allah akan menerima taubat seorang hamba selama nyawanya belum sampai ke tenggorokan. ( hadis riwayat Tirmidzi nomor 3847 dan imam Tirmidzi serta Ibnu hibban ) .
# manfaat taubat
1. Dapat menghapus segala dosa
2. Dapat mengganti keburukkan menjadi kebaikan
3. Dapat mensucikan hati
4. Dapat menjadikan hidup menjadi tenang dan damai
5. Dapat mendatangkan rezeki dan kekuatan
6. Menjadi sebab keberuntungan di dunia dan akhirat
# kesimpulan
Dalam menghadapi hidup hendaknya setiap orang memiliki perilaku - perilaku terpuji salah satunya yaitu perilaku taubat. Karena bertaubat merupakan salah satu tindakan yang meninggalkan secara langsung disana yang sedang dilakukan. Sesungguhnya Allah memerintah manusia untuk bertaubat di dalam al-quran sebanyak 87 kali.
Keempat, latihan sugesti kebaikan. Bacaan-bacaan di dalam shalat adalah kata-kata baik yang banyak mengandung pujian sekaligus doa kepada Allah. Memuji Allah artinya mengakui kelemahan kita sebagai manusia, sehing ga melatih kita untuk senantiasa menjadi orang yang rendah hati dan tidak sombong.
Kelima, latihan kebersamaan. Dalam mengerjakan sha lat sangat disarankan untuk melakukannya secara berjamaah.Shalat Jamaah lebih utama 27 kali dibandingkan shalat sendiri (HR Bukhari dan Muslim). Dari sisi psikologis, shalat ber jamaah memberikan aspek terapi yang bersifat preventif ataupun kuratif. Seseorang dapat menghin darkan diri dari gangguan kejiwaan.
Cara mengamalkannya
Adapun beberapa cara mengamalkannya:
Membaca niat.
Membaca doa Iftitah dan Surat Al-fatihah.
Membaca surat pendek.
Ruku dengan tuma'ninah.
I'tidal dengan tuma'ninah.
Sujud dengan bacaan tuma'ninah.
Duduk di antara dua sujud dengan tuma'ninah.
Sujud kedua dengan tuma'ninah.
Kesimpulan
Shalat mencegah perbuatan keji dan mungkar.Di antara manfaat sholat adalah dapat mencegah dari perbuatan keji dan mungkar. ... Sesungguhnya sholat itu mencegah dari (perbuatan) keji dan mungkar. Dan (ketahuilah) mengingat Allah (sholat) itu lebih besar (keutamaannya dari ibadah yang lain). Tujuan utama dakwah ialah mewujudkan kebahagiaan dan kesejahteraan hidup di dunia dan di akhirat yang diridai oleh Allah. Nabi Muhammad ﷺ mencontohkan dakwah kepada umatnya dengan berbagai cara melalui lisan, tulisan dan perbuatan. Dimulai dari istrinya, keluarganya, dan teman-teman karibnya hingga raja-raja yang berkuasa pada saat itu.
Sambungan tugas Elvi Efrianti pak
CARA MENGAMALKAN DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI
Agrobisnis adalah bisnis berbasis usaha pertanian atau bidang lain yang mendukungnya, baik di sektor hulu maupun di hilir. Penyebutan “hulu” dan “hilir” mengacu pada pandangan pokok bahwa agribisnis bekerja pada rantai sektor pangan (food supply chain). Agribisnis, dengan perkataan lain, adalah cara pandang ekonomi bagi usaha penyediaan pangan. Sebagai subjek akademik, agrobisnis mempelajari strategi memperoleh keuntungan dengan mengelola aspek budidaya, penyediaan bahan baku, pascapanen, proses pengolahan, hingga tahap pemasaran. Dalam konteks manajemen agribisnis di dalam dunia akademik, setiap elemen dalam produksi dan distribusi pertanian dapat dijelaskan sebagai aktivitas agribisnis. Namun istilah “agrobisnis” di masyarakat umum seringkali ditekankan pada ketergantungan berbagai sektor ini di dalam rantai produksi.
Istilah “agribisnis” diserap dari bahasa Inggris: agribusiness, yang merupakan lakuran dari agriculture (pertanian) dan business(bisnis). Dalam bahasa Indonesia dikenal pula varian anglisismenya, agrobisnis. Objek agribisnis dapat berupa tumbuhan, hewan, ataupun organisme lainnya. Kegiatan budidaya merupakan inti (core) agribisnis, meskipun suatu perusahaan agribisnis tidak harus melakukan sendiri kegiatan ini. Apabila produk budidaya (hasil panen) dimanfaatkan oleh pengelola sendiri, kegiatan ini disebut pertanian subsisten, dan merupakan kegiatan agribisnis paling primitif. Pemanfaatan sendiri dapat berarti juga menjual atau menukar untuk memenuhi keperluan sehari-hari.
Dalam perkembangan masa kini agribisnis tidak hanya mencakup kepada industri makanan saja karena pemanfaatan produk pertanian telah berkaitan erat dengan farmasi, teknologi bahan, dan penyediaan energi.
FAO memiliki bagian yang beroperasi penuh pada pengembangan agribisnis yang bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan industri pangan di negara berkembang.
Kesimpulan
Agrobisnis adalah bisnis berdasar usaha pertanian atau bisa juga usaha lain yang mendukungnya. Istilah agribisnis sendiri berasal dari bahasa inggris agribusiness yang berarti lakuan dari agriculture (pertanian) dan business (bisnis). Bisnis ini berfokus pada tumbuhan,hewan ataupun organisme lainnya.
Dalam perkembangan masa kini agribisnis tidak hanya mencakup kepada industri makanan saja karena pemanfaatan produk pertanian telah berkaitan erat dengan farmasi, teknologi bahan, dan penyediaan energi.
Apabila produk budidaya (hasil panen) dimanfaatkan oleh pengelola sendiri, kegiatan ini disebut pertanian subsisten, dan merupakan kegiatan agribisnis paling primitif. Pemanfaatan sendiri dapat berarti juga menjual atau menukar untuk memenuhi
Nama:winni hartati lubis
Nim. : 1920100319
Ruang: pai 7
Pertemuan :2
Nama:Darma Yunita
Nim:1920100090
Ruang 7
Koneksi ushul fikih
1.Pengertian Ushul Fikih
Secara istilah, fikih adalah pengetahuan tentang hukum syarak yang berhubungan dengan dengan perbuatan mukalaf (orang yang layak dibebani hukum taklif) yang dalilnya digali satu per satu, Dengan kata lain, Ushul Fiqh adalah kaidah-kaidah yang menjelaskan tentang cara (metode) pengambilan (penggalian) hukum-hukum yang berkaitan dengan perbuatan manusia dari dalil-dali syar'i,'' ungkap Prof Muhammad Abu Zahrah dalam bukunya bertajuk, Ushul Fiqih.
Adapun dalillnya:
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ يَحْيَى أَبُو مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ الْحَسَنِ أَخْبَرَنِي الْحُسَيْنُ بْنُ وَاقِدٍ حَدَّثَنَا مَرْوَانُ يَعْنِي ابْنَ سَالِمٍ الْمُقَفَّعَ قَالَ رَأَيْتُ ابْنَ عُمَرَ يَقْبِضُ عَلَى لِحْيَتِهِ فَيَقْطَعُ مَا زَادَ عَلَى الْكَفِّ وَقَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَفْطَرَ قَالَ ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتْ الْعُرُوقُ وَثَبَتَ الْأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ
(ABUDAUD - 2010) : Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Muhammad bin Yahya Abu Muhammad, telah menceritakan kepada kami Ali bin Al Hasan, telah mengabarkan kepadaku Al Husain bin Waqid, telah menceritakan kepada kami Marwan bin Salim Al Muqaffa', ia berkata; saya melihat Ibnu Umar menggenggam jenggotnya dan memotong jenggot yang melebihi telapak tangan. Dan ia berkata; dahulu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apabila berbuka beliau mengucapkan: dzahabazh zhamaa`u wabtallatil 'uruuqu wa tsabatil ajru in syaa-allaah (Telah hilang dahaga, dan telah basah tenggorokan, dan telah tetap pahala insya Allah).
Puasa sering dilakukan dalam rangka menunaikan ibadah dalam suatu agama atau kewajiban yang harus dilakukan manusia menurut kepercayaan. Puasa tak hanya dilakukan oleh umat muslim, ibadah puasa dijalankan oleh beberapa agama yang ada di dunia. Walaupun cara yang dilakukan berbeda, inti dari maksud dan tujuan puasa itu adalah pengekangan diri dari sebuah keinginan duniawi.
Puasa dalam bahasa Arab disebut dengan Ash Shiyaam (الصيام) atau Ash Shaum (الصوم). Secara bahasa Ash Shiyam artinya adalah al imsaak (الإمساك) yaitu menahan diri. Puasa dilakukan dengan menahan diri dari makan dan minum dan dari segala perbuatan yang bisa membatalkan puasa.
Nama : maryanti
Nim : 1920100210
Ruang : 7
KIMIA
1. BERBUKA
# Pengertian berbuka
Menurut bahasa puasa berasal dari bahasa Arab " Shoum atau shaum ". Arti dari kata tersebut adalah menahan diri dari sesuatu. Ada juga yang mengatakan " Shiyam " Kata ini juga memiliki arti yang sama. Menahan diri disini dapat berupa banyak hal. Dalam konteks puasa , menahan diri tidak dapat melakukan hal-hal yang membatalkan puasa.
Pengertian puasa menurut istilah adalah menahan diri untuk tidak makan dan minum, serta beberapa hal yang mbatalkannya. Menahan diri ini dimulai dari terbit fajar hingga tenggelamnya matahari. Puasa harus dikerjakan dengan mengucap niat terlebih dahulu, dan memenuhi ketentuan yang berlalu.
# dalil-dalil tentang puasa
Qur'an surat al - Baqarah ayat 183 :
ياا يها الذين آمنوا كتب عليكم الصيام كما كتب على الذين من قبلكم لعلكم تتقون
Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kamu bertakwa.
# hadis tentang puasa
Rasulullah SAW bersabda :
اذا اقبل الليل من هاهنا وادبر النهار من هاهنا وغربت اشمسو فقد افطر الصا ئم
Jika malam menjelang disini dan siang pergi disini dan matahari terbenam, maka orang yang berpuasa hendaknya berbuka. ( HR. Bukhari nomor 1954 , Muslim 1100 ).
# Manfaat berpuasa
1. Bagi orang yang berpuasa untuk menyegerakan berbuka puasa ketika berbuka puasa telah tiba
2. Menyegerakan berbuka berarti mengamalkan sunnah
3. Orang yang menyegerakan berbuka puasa maka dia akan ada dalam kebaikan
4. mengakhirkan berbuka puasa akan mendapatkan keburukan
5. Allah SWT mencintai orang yang menyegerakan berbuka puasa
# Kesimpulan berbuka puasa
Buka puasa adalah sebutan untuk sebuah pekerjaan membatalkan puasa pada waktu maghrib yang dilakukan dengan makan dan minum secara halal dan secukupnya dengan sunnah - sunnah yang telah ditentukan.
# hubungan berbuka puasa dengan kimia
Puasa juga muncul untuk meningkatkan metabolisme purin dan primidin , zat kimia yang memainkan peran kunci dalam ekspresi gen dan sintesis protein. Temuan menunjukkan puasa dapat memprogram ulang sel protein . Ketika pada proses metabolisme purin dan primidin juga meningkatkan produksi anti dioksidan.
Lanjutan
Akhlak yaitu yang berhubungan dengan perilaku hati atau sikap kita.
Kata kata yg dikoneksikan
1.mengarahkan wajah dengan lurus kepada zat yang maha agung
2.menzalimi diri sendiri
3.mengakui dosa.
4.berakhlak terpuji
5.mohon ampun dan bertaubat
1.mengarahkan wajah dengan lurus kepada zat yang maha agung
Maksudnya yaitu kita beribadah semata mata hanya kepada dan untuk Allah tanpa mengharapkan orang lain melihat kita.
Kemudian disertai niat yang ikhlas
Ikhlas berarti niat mengharap ridha Allah saja dalam beramal tanpa menyekutukan-Nya dengan yang lain. ... Bagi seorang muslim, makna ikhlas adalah ketika ia mengarahkan seluruh perkataan, perbuatan, dan jihadnya hanya untuk Allah, mengharap ridha-Nya, dan kebaikan pahala-Nya.
2.menzalimi diri sendiri
Menzalimi diri sendiri ada dua bentuk yaitu syirik dan perbuatan dosa atau maksiat. Menzalimi orang lain adalah menyakiti perasaan orang lain/ aniaya, mensia-siakan atau tidak menunaikan hak orang lain yang wajib ditunaikan.
Seseorang yang menjolimi diri nya sendiri berarti akhlak nya terhadap dirinya masih salah.
Menjolimi diri sendiri merupakan sikap seseorang yang sangat merugikan bagi dirinya.
“Maka Allah sekali-kali tidak menganiaya mereka, akan tetapi merekalah yang menganiaya diri sendiri,” (QS. Ar Ruum: 9)
3.mengakui dosa.
Yaitu Pengakuan dosa, sering disingkat pengakuan (bahasa Inggris: confession), di dalam banyak agama, merupakan pernyataan dari seseorang dalam rupa pengakuan atas kesalahan atau dosa (keberdosaan) yang telah dilakukannya.
Tindakan mencari pengampunan dari Allah atas dosa-dosa yang telah dilakukan disebut Istighfar. Tindakan ini, umumnya dilakukan dengan mengulang-ulang perkataan dalam bahasa Arab astaghfirullah, yang berarti "Saya mencari pengampunan dari Allah", dipandang sebagai salah satu bagian penting ibadah dalam Islam.
Pengakuan dosa dilakukan secara langsung kepada Allah dan bukan melalui manusia (kecuali dalam meminta ampunan dari korban akibat dosa yang diperbuat). Diajarkan bahwa dosa-dosa harus disimpan bagi diri sendiri untuk mencari pengampunan individual dari Allah. Allah mengampuni mereka yang mencari ampunan-Nya dan berkomitmen pada diri mereka sendiri untuk tidak mengulangi dosa tersebut, kendati beberapa dosa yang mengakibatkan orang lain menjadi korban tidak dapat diampuni kecuali orang tersebut mengampuni, sehingga mereka juga perlu meminta pengampunannya.
Kelanjutan tugas Abdullatif Tambunan
4.berakhlak terpuji
Perilaku terpuji merupakan sikap, ucapan, dan perbuatan yang baik sesuai dengan ajaran Islam.
Ini merupakan tolak ukur akhlak kita sudah baik.
5.mohon ampun dan bertaubat
Ini merupakan akhlak yang sangat disenangi oleh Allah SWT dan merupakan aktivitas rasul
Seperti pada hadits berikut ini,
إِنْ كُنَّا لَنَعُدُّ لِرَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فِى الْمَجْلِسِ الْوَاحِدِ مِائَةَ مَرَّةٍ « رَبِّ اغْفِرْ لِى وَتُبْ عَلَىَّ إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ » Sungguh, kami menghitung Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam satu majelis mengucapkan (doa) berikut sebanyak 100 kali: Ya Rabbi! Ampunilah aku dan terimalah taubatku. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang. [HR. Abu Daud, at-Tirmidzi, al-Bukhâri dalam al-Adabul Mufrad dari Ibnu Umar Radhiyallahu anhuma. Dalam at-Tirmidzi ada tambahan: … dalam suatu majlis sebelum Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bangkit. Dan dalam al-Adabul Mufrad juga dalam riwayat Aisyah bahwa Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan itu setelah shalat Dhuha. Lafazh Ahmad dan at-Tirmidzi dengan lafazh Anta at-Tawwâbul Ghafûr; sedangkan dalam riwayat Abu Daud, Ibnu Majah dan Ibnu Sunni: Anta
2. Manfaat Puasa
Meningkatkan Ketakwaan
Menghapus Dosa
Mengendalikan Syahwat
Menyempurnakan Ketaatan
Meningkatkan Rasa Syukur
Mencegah Diri dari Perbuatan Maksiat
Contoh Ushul Fikih dan Qowa’id Fikhiyyah
Beberapa contoh ushul fikih sebagai berikut:
segala sesuatu itu tergantung pada niatnya
keyakinan itu tidak dapat dihilangkan oleh keraguan
kesulitan itu mendatangkan kemudahan
Sedangkan contoh Qowa’id Fikhiyyah sebagai berikut:
Adapun kaidah fiqhiyyah (kaidah fiqih) adalah kaidah yang merupakan kesimpulan dari banyak permasalahan fiqih yang memiliki hukum-hukum yang sama sehingga muncullah kaidah yang mewakili persamaan tersebut. Sebagai gambaran, seorang ahli fiqih dihadapkan dengan ratusan permasalahan fiqih. Setelah dia menelaahnya, dia mendapatkan adanya kesamaan di dalam semua permasalahan tersebut, kesamaan itulah yang kemudian disimpulkan menjadi kaidah fiqih.
Misalnya, setelah menelaah banyak permasalahan fiqih maka diperoleh kesimpulan bahwa kemudharatan itu harus dihilangkan, dibuatlah kaidah اَلضَّرَرُ يُزَالُ (ad-dhararu yuzaalu, kemudharatan harus dihilangkan) atau dalam kesempatan lain diperoleh kesimpulan bahwa sesuatu yang sudah diyakini hukumnya maka dia tidak bisa dihilangkan karena adanya keraguan yang datang setelah itu, dibuatlah kaidah اَلْيَقِيْنُ لَا يَزُوْلُ بِالشَّكِّ (al-yaqinu laa yazuulu bisy syak, keyakinan tidak bisa dihilangkan dengan keraguan).
Berdasarkan hal tersebut, kaidah ushul fiqih lebih awal digunakan dari pada kaidah fiqih. Karena kaidah ushuliyyah digunakan untuk mengetahui kandungan makna sebuah lafadz yang berujung pada kesimpulan hukum. Lalu dari banyak hukum-hukum tersebut yang memiliki kesamaan makna atau maksud, disimpulkanlah menjadi kaidah-kaidah fiqih. Sehingga dari sisi urutan penggunaan, asalnya kaidah ushul fiqih diaplikasikan terlebih dahulu, meskipun dalam realitanya kaidah ushul fiqih dan kaidah fiqih digunakan secara bersama-sama.
Cara Mengamalkannya dalam Kehidupan Sehari-hari
Selalu mengerjakan hal-hal yang hukumnya wajib seperi selalu shalat 5 waktu, puasa pada bulan ramadha, membayar zakar, dan naik haji
Menambahkan amal dengan amalan yang hukumnya adalah sunnah seperti shalat sunnah, puasa arafah, sedekah dan tersenyum
Selalu menghindari perbuatan-perbuatan yang hukumnya adalah haram seperti mencuri, membunuh, makan makanan riba, memfitnah, riya dan berbohong
Kesimpulan
Puasa ramadhan menurut bahasa mempunyai arti “Menahan”, sedang menurut syara’ adalah makanan, minuman dan jima’ dan segala yang dapat membatalkan puasa. Puasa ramadhan merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh setiap orang mukallaf, baik laki-laki maupun perempuan dan puasa romadlan adalah merupakan rukun islam yang keempat.
Puasa merupakan salah satu rukun islam, yakni rukun islam yang keempat, Puasa terdiri dari tiga macam, yaitu puasa sunnah, wajib dan adapula puasa yang diharamkan. Begitu pula tingkatannya, mulai dari puasa ‘am, khos dan khos al khos. Salah satu dari puasa wajib adalah puasa Ramadhan, didalam berpuasa banyak terdapat hal-hal yang perlu diperhatikan maka dari itu dalam makalah ini akan dibahas tentang hal yang berkaitan dengan puasa ramadhan, mulai dari pengertian, rukunnya, syarat-syarat dan hal yang dapat membatalkan dalam puasa ramadhan. Karena puasa ramadhan merupakan puasa wajib, maka haruslah kita memperhatikan atas semua hal tersebut, karena apabila tidak, bisa-bisa kita dalam berpuasa tidak mendapatkan pahala, hanya mendapatkan lapar dan dahaga.
Nama : maryanti
Nim : 1920100210
Ruang : 7
Jurusan : pai
KONSELING
1. Qurban
# pengertian qurban
Qurban yang berarti dekat atau mendekatkan atau disebut juga udhhiyah atau dhahiyah secara harfiah berarti hewan sembelihan. Sedangkan ritual qurban adalah salah satu ritual ibadah pemeluk agama Islam. Dimana dilakukan penyembelihan binatang ternak untuk dipersembahkan kepada Allah. Ritual qurban dilakukan pada bulan Dzulhijjah pada penanggalan Islam, yakni pada tanggal 10 ( hari nahar) dan 11,12,13 ( hari tasyrik). Bertepatan dengan hari raya idul adha.
# dalil tentang qurban
Al - kautsar ayat 2
فصل لربك والنحر
Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu dan berkurban lah.
# manfaat berqurban
Hari raya idul adha adalah hari yang ditunggu-tunggu oleh seluruh umat muslim di dunia. Tak hanya dijadikan momen untuk saling namun idul adha juga memiliki manfaat yang tak terduga. Berikut ini manfaat qurban untuk seluruh umat :
1. Mendekatkan diri kepada Allah SWT
2. Menyadarkan bahwa segala sesuatunya akan kembali kepada Allah SWT
3. Mensucikan diri dan harta benda
4. Menghapus dosa
5. Sebagai bentuk syukur
# kesimpulan
Kesimpulan nya adalah ibadah qurban mempunyai nilai ketauhidan yang sangat kental, dimana nabi Ibrahim as dengan mengorbankan anak satu-satunya yang amat dicintainya mengajarkan umat manusia sikap bertauhid yang sesungguhnya , beliau membebaskan dirinya dari penghambaan kepada materi menuju penghambaan kepada Allah SWT semata.
Jika seseorang telah terbiasa melakukan ibadah kurban serta mengetahui makna dan hikmahnya, maka hatinya akan merasa lebih tentram dan nikmat dalam menjalankannya.
# hubungan qurban dengan konseling
Idul qurban bukan sekedar perayaan ritual penyembelihan hewan belakang, melainkan mewakili ajaran islam dan kehidupan secara menyeluruh. Di dalamnya terkandung iman, pembelajaran, motivasi, kepedulian, bahkan ilmu pengetahuan. Dengan kata lain , ibadah ini memberi motivasi pada kaum muslimin untuk memiliki penghasilan tinggi. Tidak sekedar cukup untuk makan dan kebutuhan sehari-hari, tapi juga penghasilan yang mampu membuat kita menabung.
2. Menyembelih
Menurut bahasa ialah menyempurnakan kematian menurut istilah iyalah memutus jalan makan, minum, nagas dan urat nadi pada leher hewan dengan alat tajam , selain gigi, kuku, tulangdan sesuai syariat.
Sedangkan menurut istilah penyembelihan hewan adalah suatu aktivitas, pekerjaan atau kegiatan menghilangkan nyawa hewan atau binatang dengan memakai alat bantu atau benda yang tajam ke arah urat leher seluruh pernafasan dan pencernaan.
# dalil tentang menyembelih
Quran surah al - hajj ayat 34 :
ولكل امة جعلنا منسكا ليذ كروا اسم الله على ما رزقهم من بهمة الانعام فالهكم اله واحد فله اسلموا وبشر المخبتين
Dan bagi tiap-tiap Umat telah kami syariat kan penyembelihan ( qurban) supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka, maka Tuhan mu ialah Tuhan yang maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepadanya dan berilah kabar gembira pada orang-orang yang tunduk.
# hadis tentang menyembelih
Selain ayat alquran , seruan berkurban juga bisa ditemukan pada hadis Rasulullah :
عن جابربن عبدالله قال شهدت مع رسول الله صلى الله عليه مسلم الا عصحى بالمصلى فلما قض خطبته نزل من منبره واتى بكبشى فذبحه رسول الله صلى عليه وسلم بيده وقال بسم الله والله اكبر هذا عنى وعمن لم يضح من امتى
Diriwayatkan dari Jabir bingung abdillah ra, bahwa sanya ia berkata , saya menghadiri shalat idul adha bersama Rasulullah SAW di mushalla ( tanah lapang) . Setelah beliau berkhotbah , beliau turun dari mimbar nya dan didatangkan kepadanya seekor kambing . Kemudian Rasulullah SAW menyembelih nya dengan tangannya , sambil mengatakan : dengan nama Allah . Allah Maha Besar. Kambing ini dari ku dan dari orang-orang yang belum menyembelih dikalangan umatku.
Nama :Elvi Efrianti siregar
Nim :1920100234
Ruang;pai 7
Pertemuan:ke-5
SAINS
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ يَحْيَى أَبُو مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ الْحَسَنِ أَخْبَرَنِي الْحُسَيْنُ بْنُ وَاقِدٍ حَدَّثَنَا مَرْوَانُ يَعْنِي ابْنَ سَالِمٍ الْمُقَفَّعَ قَالَ رَأَيْتُ ابْنَ عُمَرَ يَقْبِضُ عَلَى لِحْيَتِهِ فَيَقْطَعُ مَا زَادَ عَلَى الْكَفِّ وَقَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَفْطَرَ قَالَ ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتْ الْعُرُوقُ وَثَبَتَ الْأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ
(ABUDAUD - 2010) : Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Muhammad bin Yahya Abu Muhammad, telah menceritakan kepada kami Ali bin Al Hasan, telah mengabarkan kepadaku Al Husain bin Waqid, telah menceritakan kepada kami Marwan bin Salim Al Muqaffa', ia berkata; saya melihat Ibnu Umar menggenggam jenggotnya dan memotong jenggot yang melebihi telapak tangan. Dan ia berkata; dahulu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apabila berbuka beliau mengucapkan: dzahabazh zhamaa`u wabtallatil 'uruuqu wa tsabatil ajru in syaa-allaah (Telah hilang dahaga, dan telah basah tenggorokan, dan telah tetap pahala insya Allah).
puasa adalah menahan diri dari makan, minum, hubungan seksual suami istri dan segala yang membatalkan sejak dari terbit fajar hingga terbenam matahari dengan niat karena Allah SWT.
Pelaksanaan puasa Ramadhan dimulai pada tanggal 1 bulan Ramadhan dan diakhiri pada tanggal terakhir bulan Ramadhan saat 29 hari atau 30 hari, tergantung pada kondisi bulan tersebut.
Dasar keharusan niat berpuasa karena Allah, seperti dalam firman Allah SWT yang artinya:
“Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan
kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus …” [QS. Al-Bayyinah (98): 5]
Selain itu, ada pula hadis dari Nabi Muhammad SAW tentang anjuran membaca niat sebelum beribadah:
“Dari Umar r.a. (diriwayatkan bahwa) Rasulullah saw bersabda: Sesungguhnya semua perbuatan
ibadah harus dengan niat, dan setiap orang tergantung kepada niatnya …” [Ditakhrijkan oleh al-Bukhari,
Kitab al-Iman].
PENGERTIAN SAINS
Sains dalam webster’s new word dicnotary berasal dari bahasa latin, scire,yang artinya mengetahui .secara bahasa,sains adalah keadaan atau fakta mengetahui.sains juga sering digunakan untuk arti pengetahuan yang di kontraskan dengan intuisi dan kepercayaan.(Webster’ New Word Dictionary:1305).Dalam arti etimologi ini ,sains berarti sama dengan ilmu yang didegradasikan menurut islam dari yaqin,zdan (dugaan) ,dan syak (keraguan).
Nama. : winni hartati lubis
Nim. : 1920100319
Ruang. :7
Pertemuan : 3
KONEKSI FIQIH DENGAN HADIS
1. Pengertian Hadis dan Fiqih
1) Pengertian Hadis
Istilah hadits pada dasarnya berasal dari bahasa Arab yaitu dari kata “Al-hadits” yang artinya adalah perkataan, percakapan atau pun berbicara. Jika diartikan dari kata dasarnya, maka pengertian hadits adalah setiap tulisan yang berasal dari perkataan atau pun percakapan Rasulullah Muhammad SAW. Dalam terminologi agama Islam sendiri, dijelaskan bahwa hadits merupakan setiap tulisan yang melaporkan atau pun mencatat seluruh perkataan, perbuatan dan tingkah laku Nabi Muhammad SAW.
1) Pengertian Fiqih
Fiqih merupakan sebuah cabang ilmu, yang tentunya bersifat ilmiyah, logis dan memiliki obyek dan kaidah tertentu. Fiqih tidak seperti tasawuf yang lebih merupakan gerakan hati dan perasaan. Tujuan pembelajaran Fiqih adalah untuk membekali peserta didik agar dapat mengetahui dan memahami pokok-pokok hukum Islam secara terperinci dan menyeluruh, baik berupa dalil naqli dan dalil aqli melaksanakan dan mengamalkan ketentuan hukum Islam dengan benar.
2. Dalil Hadis
a. Dalil hadis
حَدَّثَنَا عَبْدَانُ قَالَ أَخْبَرَنِي أَبِي عَنْ شُعْبَةَ عَنْ قَيْسِ بْنِ مُسْلِمٍ عَنْ طَارِقِ بْنِ شِهَابٍ عَنْ أَبِي مُوسَى رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَدِمْتُ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ بِالْبَطْحَاءِ فَقَالَ أَحَجَجْتَ قُلْتُ نَعَمْ قَالَ بِمَا أَهْلَلْتَ قُلْتُ لَبَّيْكَ بِإِهْلَالٍ كَإِهْلَالِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَحْسَنْتَ انْطَلِقْ فَطُفْ بِالْبَيْتِ وَبِالصَّفَا وَالْمَرْوَةِ ثُمَّ أَتَيْتُ امْرَأَةً مِنْ نِسَاءِ بَنِي قَيْسٍ فَفَلَتْ رَأْسِي ثُمَّ أَهْلَلْتُ بِالْحَجِّ فَكُنْتُ أُفْتِي بِهِ النَّاسَ حَتَّى خِلَافَةِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ فَذَكَرْتُهُ لَهُ فَقَالَ إِنْ نَأْخُذْ بِكِتَابِ اللَّهِ فَإِنَّهُ يَأْمُرُنَا بِالتَّمَامِ وَإِنْ نَأْخُذْ بِسُنَّةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَإِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمْ يَحِلَّ حَتَّى بَلَغَ الْهَدْيُ مَحِلَّهُ
(BUKHARI - 1609) : Telah menceritakan kepada kami 'Abdan berkata, telah mengabarkan kepada saya bapakku dari Syu'bah dari Qais bin Muslim dari Thoriq bin Syihab dari Abu Musa radliAllohu 'anhu berkata; "Aku menemui Rosulullah shallAllohu 'alaihi wasallam ketika Beliau berada di Bathha', lalu Beliau berkata: "Apakah kamu sudah berniat (berihram) untuk haji?". Aku jawab: "Ya, sudah". Beliau bertanya lagi: "Bagaimana cara kamu berihram?". Aku jawab: "Aku berihram dengan bertalbiyah (berniat memulai haji) sebagaimana Nabi shallAllohu 'alaihi wasallam berihram". Maka Beliau berkata: "Kamu sudah berbuat dengan baik, maka berangkatlah dan thawaflah di Ka'bah Baitullah dan sa'iy antara bukit Shafaa dan Marwah". Kemudian aku menemui seorang wanita dari Banu Qais lalu dia mencari kutu kepalaku. Kemudian aku berihram untuk haji. Setelah itu aku selalu memberi fatwa kepada orang tentang manasik ini hingga masa khilafah 'Umar radliAllohu 'anhu yang aku menceritakan kepadanya, maka dia berkata: "Jika kita mengambil pelajaran dari Kitab Alloh maka Dia memerintahkan kita untuk menyempurnakannya dan apabila kita mengambil sunnah Rosulullah shallAllohu 'alaihi wasallam, sesungguhnya Rosulullah shallAllohu 'alaihi wasallam tidak bertahallul hingga Al Hadyu samapai pada tempat penyembelihannya"
3. Cara mengamalkan hadis dan fiqih dalam kehidupan sehari-hari
1. Cara mengamalkan hadis dalam kehidupan sehari-hari
a. Menjadikan Al-Qur’an dan hadis sebagai pedoman dalam kehidpan pribadi.
b. Menjadikan Al-Qur’an dan hadis sebagai pedoman dalam kehidupan keluarga.
2. Cara mengamalkan fiqih dalam kehidupan sehari-hari
a. Selalu mengerjakan hal-hal yang hukumnya wajib seperi selalu shalat 5 waktu, puasa pada bulan ramadha, membayar zakar, dan naik haji
b. Menambahkan amal dengan amalan yang hukumnya adalah sunnah seperti shalat sunnah, puasa arafah, sedekah dan tersenyum.
# manfaat menyembelih
Manfaat penyembelihan hewan bagi kesehatan adalah mengeluarkan darah secara sempurna dari tubuh hewan sehingga jauh lebih sehat untuk dikonsumsi. Hewan yang di dalamnya terkurung darah lalu dikonsumsi akan berbahaya bagi kesehatan sebab darah menjadi media tumbuhnya bakteri , kuman dan sebagainya.
# kesimpulan
Menyembelih adalah motong seluruh nafas dan saluran makanan dari seekor binatang menurut yang telah disyaratkan oleh agama, kecuali ikan dan belalang keduanya halal dimakan dengan tidak disembelih.
Kata sains lalu mengalami perkembangan dan perubahan pemaknaan sehingga berarti “pengetahuan yang sistematis yang berasal dari observasi ,kajian,dan percobaan ² yang dilakukan untuk menentukan sifat dasar atau prinsip dari apa yang di kaji” perubahan makna sains dari ilmu itu sudah terjadi didalam dunia islam saat mengalami era kejayaan (abad ke-7 s/d ke-10 m).Eric J.Lerner menjelaskan;
“During the height of arabic civilization araoud the year 1000,while western Europe was still clawling out of the Dark Ages,they formulated for the first time the modern scientific method here are the basic ideas of the scientific method .science begins from systemic observation and measurement ,but it does not stop there,like a mere collector of information about nature.The creative act is to generiAlize from data,to hypothesize a possible physicel prrocess and to describe the process in mathematichal terms”(The big bang never happened,90-92)
Pada masa kejayaan peradaban arab sekitar tahun 1000,ketika bangsa eropa barat masih merangkak keluar dari zaman kengelapan ,mereka pertama kalinya merumuskan metode ilmiah modern,inilah ide² dasar metode ilmiah modern.Ilmu dimulai dari observasi dan pengukuran sistematis ,namun tidak berhenti hanya sampai disitu ,seperti seorang kolektor informasi tentang alam.Tindakan kreatifnya adalah bagaimana melakukan generalisasi dari data yang ada,untuk membuat hipotesa tentang suatu proses fisis yg mungkin terjadi dan untuk membuat gambaran prose situ dalam rumus matematis.Dengan demikian sejak masa keemasan peradaban islam telah terjadi pergeseran arti sains dari semula “pengetahuan”menjadi pengetahuan yang sistematis berdasarkan observasi inderawi.pergeseran makna sains menjadi pengetahuan inderawi ini menyebabkan spesifikasi sains dalam (webster New Word Dictionary:1305).pembatasan ini juga membuat dikotomi antara sains dengan non sains yg ditentukan berdasarkan metodologi dan cara membangun teori.
KONEKSI KAUNIYYAH ,ATAU KEALAMAN (SAINS)
Biawak.adalah sebangsa kadal berukuran menengah dan besar yg tersebar didaerah beriklim panas dan tropis Afrika.Asia ,dan Australia.Nama umumnya dalam bahasa melayu,juga bahasa indonesia adalah “Biawak” (sunda) ;”bajul”,”menyawak”atau “nyambik”(jawa) istilah bajul juga merujuk pada buaya ):”berekai “(madura) ;dan “hora” atau “mbu” (sebutan untuk biawak komodo oleh penduduk pulau komodo dan pulau Rinca).Dalam bahasa inggris disebut monitor lizard ,goanna ,atau “dragon” (istilah “dragon “atau “naga” juga merujuk pada ular ).jenis biawak terbesar dan terkenal di dunia ialah komodo (varanus komodoensis),yang panjangnya dapat melebihi 3m.Biawak ini memburu hewan² berukuran menegah dan besar seperti rusa,babi hutan dan anak kerbau.Bahkan ada kasus² komodo menyerang manusia ,meskipun jarang .Biawak ini hanya menyebar terbatas dibeberapa pulau kecil di Nusa tenggara,seperti dipulau komodo,pulau Rinca,pulau badar,dan dipantai barat pulau flores.(3)Biawak yg kerap ditemui didesa² dan perkotaan di indonesia adalah biawak air dari jenis varanus salvator.panjang tubuhnya (moncong hingga ujung ekor) umumnya hanya sekitar 1 meter ,meskipun ada pula yang dapat mencapai 2,5 meter .
Nama:Darma Yunita
Nim:1920100090
Ruang 7
Koneksi sains
1.Pengertian Mandi dan Sains merut Hadits
Mandi (bahasa Arab: سلُالغ) merupakan satu amal ibadah dalam fikih islam yang
bermakna membersihkan seluruh anggota badan dengan air dari kepala sampai kaki
dengan cara-cara dan urutan tertentu. Mandi terdiri atas dua, wajib dan mustahab.
Mandi wajib terdiri dari: Mandi janabah, mandi jenazah, mandi setelah menyentuh
jenazah, dan mandi wajib khusus perempuan yang disebabkan karena haidh, nifas dan
istihadzah. Sementara mandi sunah diantaranya, mandi sunah di hari Jum'at, mandi
sunah untuk ziarah dan mandi sunah di hari raya Idul Fitri, Idul Adha dan Idul Ghadir.
Kedua jenis mandi ini dapat dilakukan dengan dua metode, metode tartibi atau irtimasi,
dan sangat diutamakan ketika mandi dengan metode tartibi dalam menggunakan air
tidak lebih dari tiga liter.
Sains Islam adalah segala disiplin ilmu yang memiliki keterkaitan orisinal dengan
sumber utama agama Islam, yaitu kitab suci al-Qur'an dan al-Hadits. Sains Islam
termasuk ilmu umum dan kajian islam . Sains Islam termasuk ilmu
alam dan ilmu sosial-kemanusiaan . Sains Islam termasuk ilmu yang berbasis teks dan
ilmu yang berbasis empiris. Pengikatnya, melambangkan Osman Bakar dalam
buku Islam and Science , is tauhid. Sepanjang ilmu pengetahuan itu memiliki
keterkaitan dengan prinsip tauhid, maka dia adalah sains Islam.
Dengan demikian, bila suatu konsep atau teori yang berkembang dalam disiplin ilmu
itu memiliki keterkaitan dengan prinsip tauhid, maka dia dapat disebut sebagai sains
Islam. Sebagai contoh, dalam tradisi psikologi Barat yang dilalui oleh Watkins dkk,
kebersyukuran (syukur) hanya berkaitan dengan perasaan keberlimpahan atas karunia
yang diterima dan tidak terkait dengan Tuhan sebagai pemberi. Dalam psikologi Islam,
kebersyukuran dengan kesadaran dan perilaku atas keberlimpahan yang bersumber dari
Tuhan. Dalam tradisi psikologi Barat yang mewujud oleh Petersen dan Seligman dalam
buku Character Strengths and Virtues , low hati (humility)sesuai dengan ketiadaan
anggapan diri sebagai lebih spesial dari orang lain. Dalam psikologi Islam, rendah
hati (tawadhu ') yang berkaitan dengan kesediaan untuk menerima kebenaran -dari
seseorang dan kapan pun — dan tidak menganggap diri lebih dari orang lain.Dari apa
yang sudah dihasilkan oleh para ahli hukum, ahli ekonomi, ahli psikologi, dan ahli-ahli
dari beragam disiplin ilmu yang melakukan kajian sains Islam, dapat diketahui bahwa
sains Islam itu eksis. Sains Islam itu nyata adanya.
Ciri khas ilmu Islam berikutnya adalah amaliah. Apa yang diketahui haruslah
berkaitan dengan perilaku. Di samping pastinya apa yang dilakukan juga didasari oleh pengetahuannya. Oleh karena itu, tidak mungkin seorang ilmuwan muslim itu sangat
tinggi ilmunya tapi tidak mengamalkannya.
Upaya Mewujudkan Sains Islam Ada banyak jalan menuju Roma, ungkap sastrawan
Idrus. Ada banyak jalan untuk mewujudkan sains Islam. Kuntowijoyo dalam
buku Paradigma Islampernah menawarkan apa yang disebut sebagai
objektivikasi. Objektivikasi adalah usaha untuk mentransformasikan kebenaran mutlak
yang ada dalam kitab suci yang bersifat normatif menjadi kebenaran yang objektif yang
dapat diukur. Kalau dalam al-Qur'an Proposal berbagai konsep seperti keikhlasan
keimanan, kebersyukuran, kesabaran, pemaafan, dan seterusnya, maka konsep tersebut
harus dapat diungkapkan secara jelas indikator dan bagaimana pengukurannya. Upaya
ini memang tidak mudah, karena ilmuwan perlu memiliki pemahaman yang memadai
tentang isi al-Qur'an dan al-Hadits. Meskipun kemampuan mengakses langsung alQur'an tidak dimiliki, ilmuwan Muslim tidak harus berputus asa. Ilmuwan Muslim
dapat menjalin kerjasama dengan ahli-ahli tafsir al-Qur'an dan ahli al-Hadits.
Adapun dalillnya:
ْس َما ِعي ُل ْب ُن َعْبِد ََّّللاِ قَا َل َحدَّثَ
ِ
َحدَّثَنَا إ
ِ م َع ِطيَّ
ُ
ِري َن َع ْن أ
ِن ِسي
يِ َع ْن ُم َح َّمِد ْب
يُّو َب ال َّس ْختِيَانِ
َ
ِر نِي َم ة يَّ ِة اِل ٌك َع ْن أ
َصا
ْن
اْْلَ
َر ُسو ُل ََّّللاِ َص
ْينَا
َها قَالَ ْت دَ َخ َل َعلَ
ِيَ ْت اْبنَتُهُ فَقَا َل َر ِض َي ََّّللاُ َعْن
ُوف
ِحي َن تُ
َ
م
َّ
ْي ِه َو َسل
َّى ََّّللاُ َعلَ
َر ل
َ ْكثَ
ْو أ
َ
ْو َخ ْم ًسا أ
َ
ا أ
َهاثَ ََلثً
نَ
ْ
ا ْغ ِسل
ِذَا
ْو َشْيئًا ِم ْن َكافُو ٍر فَإ
َ
َن فِي اْْل ِخ َرةِ َكافُو ًرا أ
ْ
ٍر َوا ْجعَل
ِ َما ٍء َو ِسدْ
ِل َك ب
ْيتُ َّن ذَ
َ
ْن َرأ
ِ
ِل َك إ
ْن ذَ
ِم اهُ
َر ْغنَا آذَنَّ
َّما فَ
َر ْغتُ َّن فَآِذنَّنِي فَلَ
فَ
َرهُ
َزا
ِ
ِيَّاهُ تَ ْعنِي إ
َها إ
ْشِعْرنَ
َ
َوهُ فَقَا َل أ
ْع َطانَا ِحقْ
َ
[1]فَأ
(BUKHARI - 1175) : Telah menceritakan kepada kami Isma'il bin 'Abdullah berkata, telah
menceritakan kepada saya Malik dari Ayyub As-Sakhtiyaniy dari Muhammad bin Sirin dari
Ummu 'Athiyyah seorang wanita Anshar radliallahu 'anha berkata: Rasulullah shallallahu
'alaihi wasallam menemui kami saat kematian puteri kami, lalu bersabda: "Mandikanlah
dengan mengguyurkan air yang dicampur dengan daun bidara tiga kali, lima kali atau lebih dari
itu jika kalian anggap perlu dan jadikanlah yang terakhirnya dengan kafur barus (wewangian)
atau yang sejenis. Dan bila kalian telah selesai beritahu aku". Ketika kami telah selesai kami
memberi tahu Beliau. Maka kemudian Beliau memberikan kain Beliau kepada kami seraya
berkata: "Pakaikanlah ini kepadanya". Maksudnya pakaian Beliau".
2. Cara Mengamalkan dalam Kehidupan Sehari-hari
• Ambil air dan basuh tangan hingga 3 kali.
• Bersihkan semua najis yang menempel di badan.
• Ambil wudu seperti hendak salat termasuk doa-doanya.
• Mulai mandi besar dengan cara mengguyur kepala sebanyak 3 kali.
• Guyur badan sebelah kanan dan kiri, masing-masing 3 kali.
Berikut ini tata cara mandi wajib lengkap sesuai urutannya.
• Bacalah niat mandi wajib atau mandi junub terlebih dahulu.
• Bersihkan telapak tangan sebanyak 3 kali, kemudian lanjutkan dengan
membersihkan dubur dan alat kemaluan.
• Bersihkan kemaluan berikut kotoran yang menempel di sekitarnya dengan
tangan kiri.
• Setelah membersihkan kemaluan, cuci tangan dengan menggosokgosoknya dengan tanah atau sabun.
• Lakukan gerakan wudhu yang sempurna seperti ketika kita akan salat,
dimulai dari membasuh tangan sampai membasuh kaki.
• Masukkan tangan ke dalam air, kemudian sela pangkal rambut dengan
jari-jari tangan sampai menyentuh kulit kepala. Jika sudah, guyur kepala
dengan air sebanyak 3 kali. Pastikan pangkal rambut juga terkena air.
• Bilas seluruh tubuh dengan mengguyurkan air. Dimulai dari sisi yang
kanan, lalu lanjutkan dengan sisi tubuh kiri.
• Saat menjalankan tata cara mandi wajib, pastikan seluruh lipatan kulit dan
bagian tersembunyi ikut dibersihkan.
3. Kesimpulan
Pengertian ilmu secara fenomenal dapat dipandang sebagai produk, proses dan
paradigm etika (sikap atau nilai). Sebagai produk, ilmu adalah semua pengetahuan yang
telah diketahui, dan disepakati oleh sebagian besar masyarakat ilmiah. Sebagai proses,
ilmu adalah kegiatan social untuk memahami alam dengan metode ilmiah.
Kebiasaan sewaktu mandi, frekuensi, tempat mandi, dan perlengkapan mandi yang
digunakan bergantung pada kebudayaan dan kondisi geografis tempat tinggal.
Pendapat orang di berbagai negara tentang kebersihan dan bau badan selalu berbedabeda dan tidak ada yang benar atau salah. Kebersihan bisa merupakan prioritas utama
bagi orang yang tinggal di suatu negara, tetapi kebutuhan pangan dan tempat berteduh
Sambungan Elvi Efrianti pak
HADIST TENTANG BIAWAK DARI SEGI SAINS
Dalam bahasa arab ,biawak disebut waral Dalam khazanah literatur klasik,ia disebut mirip dengan dhabb(uromastix dispar ) tapi fisiknya lebih besar,dan dikenal zhalim bahkan menjadi perumpaan (pribahasa) untuk menggambarkan kezhaliman.ia tidak menggali sarang sendiri ,namun merebut sarang dhabb dan membunuhnya .ia juga bisa merebut sarang ular dan memakan ular .Sebagaian ulama berpendapat bahwa hukum memakannya adalah haram karena pertimbangan berikut:
1.Biawak bukanlah makanan yang thayyi(baik) .orang Arab secara umum tidak memakan dan jijik terhadap dangingnya.Allah swt berfirman .
ويحل لهم الطيبات ويحرم عليهم الخيابت
“dan nabi saw menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk.(surat al-a’raf /7:157)binatang yang dagingnya mejijikan (mustakhbats)termasuk dalam keumuman ayat ini (3).
2.biawak tergolong binatang buas yang dimiliki taring,maka ia haram dimakan berdasarkan hadist berikut:
عن ابن هريرة عن النبي صلى الله عليه وسلم قال:كل ذي ناب من السياء،فاكله حرام
Diriwayatkan dari abu hurairah.
MAMFAAT BIAWAK DARI SEGI SAINS
Melihat rupa biawak yang kurang bersahabat ,banyak org yang takut untuk mendekat bahkan sekadar melihat saja.Namun sisi menariknya adalah daging dari hewan biawak ini memiliki mamfaat yang belum banyak org ketahui.Ada daging lain yg mungkin menurut bayak org jauh lebih sedap untuk dinikmati daripada harus mengkonsumsi daging biawak.Pemikiraan tersebut tentu saja karena anda belum sepenuhnya tahu dibalik mamfaat daging biawak.Ketika dikonsumsi ,daging biawak tetap nikmat ketika dikonsumsi dengan cara olahan yg sama ketika mengolah danging sapi,daging ayam,daging kambing.mamfaat daging biawak akan mampu mengubah pandangan anda mengenal daging biawak yg terlihat kurang menarik .minyak terkandung didalam daging biawak inilah alasan megapa daging biawak memiliki kaya mamfaat untuk dikonsumsi.
CARA MENGAMALKAN DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI
1.tidak boleh menghambat perkembangbiakan biawak karena biawak sangat bayak mamfaatnya untuk kesehatan.
2.menjaga kelestarian alam,supaya makhluk² hidup di atas dunia ini tidak punah akibat perbuatan manusia sendiri.
KESIMPULAN
Di dalam hadist diatas memang benar bahwa umat nabi muhammad (islam) telah mengikuti gaya atau sifat orang yahudi dan nasrani dalam kehidupan sehari² ,misalnya dengan mengikuti gaya berpakaian dan dlm segi makanan.Orang yahudi dan nasrani mereka tidak memikirkan makanan tersebut halal atu haram ,seperti mereka memakan daging biawak yg dasarnya biawak itu haram dimakan,meskipun begitu biawak sangat mempunyai banyak mamfaat dalamkesehatan tapi tidak untuk dimakan melainkan menjadi obat.
Nama:Darma Yunita
Nim:1920100090
Ruang 7
Koneksi Hukum
Pengertian Shalat dan Hukum
Islam adalah agama yang diridhoi oleh Allah SWT. Didalam agama islam ada rukun iman dan rukun islam sebagai pondasi wajib yang harus dimiliki bagi setiap muslim. Rukun iman itu ada enam, diantaranya iman kepada Allah, iman kepada malaikat, iman kepada kitab, iman kepada Nabi, iman kepada hari kiamat, dan iman kepada Qadha dan Qadar. Dan rukun islam itu ada lima, diantaranya syahadat, sholat, zakat, shaum, dan haji.
Salat merupakan termasuk rukun islam yang kedua, yang sangat memiliki peranan penting bagi umat islam, yang diawali dengan gerakan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam. Salat yang wajib ada lima waktu, yaitu Shubuh, Dzuhur, Ashar, Maghrib, dan Isya, yang tidak boleh sampai ditinggalkan salat lima waktu itu kecuali dalam keadaan berhalangan seperti haid, dan lain-lain.
Nabi Muhammad SAW bersabda, "Sholat adalah tiang agama, barangsiapa mendirikannya maka sungguh ia telah menegakkan agama (Islam) itu dan barangsiapa meninggalkannya maka sungguh ia telah merobohkan agama (Islam) itu," (Baihaqi). Islam jika diibaratkan sebagai sebuah bangunan tentu harus memiliki tiang penyangga.
Shalat memiliki kedudukan yang sangat tinggi dalam Islam. Dia adalah tiang agama juga batas pemisah antara keislaman dengan kekufuran dan kemunafikan. Oleh karena itu, Rasulullah memberikan perhatian ekstra terhadap masalah shalat. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan contoh pelaksanaannya secara detail, dari awal sampai akhir,dari takbir sampai salam. Ini semua menunjukkan pentingnya shalat dalam Islam. Harusnya ini sudah cukup sebagai motivasi bagi kita, kaum Muslimin untuk selalu bersemangat dalam melaksanakan shalat. Terlebih jika kita memperhatikan berbagai keitimewaan shalat, maka tidak ada alasan lagi bagi kita untuk bermalas-malasan dalam melaksanakannya.
Sedangkan Hukum merupakan sesuatu yang menyentuh kehidupan manusia sehari-hari. Hukum mengatur apa yang bisa dan apa yang tidak bisa orang lakukan. Hukum juga digunakan untuk menyelesaikan perselisihan, menghukum dan memerintah.
Adapun dalillnya:
حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ حَرْبٍ قَالَ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ مُحَمَّدٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَامَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَسَأَلَهُ عَنْ الصَّلَاةِ فِي الثَّوْبِ الْوَاحِدِ فَقَالَ أَوَكُلُّكُمْ يَجِدُ ثَوْبَيْنِ ثُمَّ سَأَلَ رَجُلٌ عُمَرَ فَقَالَ إِذَا وَسَّعَ اللَّهُ فَأَوْسِعُوا جَمَعَ رَجُلٌ عَلَيْهِ ثِيَابَهُ صَلَّى رَجُلٌ فِي إِزَارٍ وَرِدَاءٍ فِي إِزَارٍ وَقَمِيصٍ فِي إِزَارٍ وَقَبَاءٍ فِي سَرَاوِيلَ وَرِدَاءٍ فِي سَرَاوِيلَ وَقَمِيصٍ فِي سَرَاوِيلَ وَقَبَاءٍ فِي تُبَّانٍ وَقَبَاءٍ فِي تُبَّانٍ وَقَمِيصٍ قَالَ وَأَحْسِبُهُ قَالَ فِي تُبَّانٍ وَرِدَاءٍ
Nama :Elvi Efrianti siregar
Nim :1920100234
Ruang :pai 7
Peetemuan:ke-6
HUKUM
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الْعَزِيزِ بْنِ غَزْوَانَ قَالَ حَدَّثَنَا الْفَضْلُ بْنُ مُوسَى عَنْ حُسَيْنٍ يَعْنِي ابْنَ وَاقِدٍ عَنْ عِلْبَاءَ بْنِ أَحْمَرَ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ كُنَّا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي سَفَرٍ فَحَضَرَ النَّحْرُ فَاشْتَرَكْنَا فِي الْبَعِيرِ عَنْ عَشْرَةٍ وَالْبَقَرَةِ عَنْ سَبْعَةٍ
(NASAI - 4316) : Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Abdul 'aziz bin Ghazwn, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Al Fadhl bin Musa dari Husain yaitu Ibnu Waqid dari 'Ilba` bin Ahmar dari Ikrimah dari Ibnu Abbas ia berkata; kami bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika melakukan safar lalu datang hari Qurban, kemudian kami menyembelih seekor unta dari sepuluh orang dan seekor sapi dari tujuh orang.
Hari raya kurban benar-benar menyimpan sejuta makna yang sangat berharga bagi kita dan kaum Muslimin di mana pun berada yang takkan pernah hilang dimakan rentang waktu. Berkurban tidaklah semata-mata hanya persoalan menyembelih hewan pada waktu Iedul Qurban. Tetapi, lebih jauh dari hal itu yaitu menunaikan dan mewujudkan misi tauhid dan keikhlasan semata untuk Allah saja.
Namun demikian tak bisa dipungkiri bahwa kini banyak sekali umat Islam yang berqurban hanya dimotivasi oleh pahala yang dijanjikan semata dan meninggalkan makna sesungguhnya yaitu makna solidaritas dan jiwa sosial.Banyak hadis nabi yang ditemukan tentang ganjaran yang diberikan kepada orang yang berqurban. Di antaranya pernah suatu ketika para sahabat bertanya, "apakah maksud qurban ini?" Beliau menjawab, Sunnah Bapakmu, Ibrahim."
Mereka bertanya lagi, "apa hikmahnya bagi kita?" Beliau menjawab, "setiap rambutnya akan mendatangkan satu kebaikan." Mereka bertanya, "apabila binatang itu berbulu?" Beliau menjawab, "pada setiap rambut dari bulunya akan mendatangkan kebaikan" (HR Ahmad).
Jika ibadah qurban hanya didasari oleh keinginan untuk memperoleh pahala an sich, maka tak pelak ibadah qurban ini hanya akan berdampak kepada kepuasan psikologis seseorang secara individual. Sementara pengaruhnya terhadap kehidupan sosial hanya sebatas ritual memberikan daging di hari itu saja. Oleh karena itu pemahaman akan hakikat sesungguhnya akan ibadah qurban perlu diluruskan.
Pahala yang dijanjikan memang perlu diketahui dan menjadi motivasi bagi umat untuk melaksanakan perintah tersebut. Akan tetapi hakikat ibadah qurban jauh lebih penting untuk dipahami.
PENGERTIAN HUKUM
Secara umum hukum merupakan suatu sistem yang dibuat oleh pihak berwenang atau pun pemerintah dari suatu negara yg berisi aturan dan norma yg diterapkan guna menciptakan kedamaian dan ketertiban dinegara tersebut .pengertian hukum tersebut juga meliputi sanksi yang menyertai bagi siapa pun pelanggar aturan dan norma yang telah ditetapkan .sehingga dengan adanya hukum suatu negara akan lebih nyaman dan meminimalisir tingkat kesejahteraan yang terjadi dinegara tersebut.Selain pengertian hukum secara umum diatas,kamu juga bisa melihat berbagai defenisi hukum dari pandangan beberapa tokoh dunia berikut ini.
Nama : maryanti
Nim : 1920100210
Ruang : 7
BENCANA ALAM
1. Pengertian kematian
Kematian atau ajal adalah akhir dari kehidupan , ketiadaan nyawa dalam organisme biologis. Semua makhluk hidup pada akhirnya akan mati secara permanen , baik karena penyebab alami seperti penyakit atau karena penyebab tidak alami seperti kecelakaan. Setelah kematian, tubuh makhluk hidup mengalami pembusukan.
2. Dalil tentang kematian
Dimana saja kamu berada, kematian akan mendapatkan kamu, kendatipun kamu di dalam benteng yang tinggi lagi kokoh. ( qs. An-Nisa ayat 78 )
اينما تكو نوا يدر ككم الموت ولو كنتم فى بروج مشيدة وان تصبهم حسنة يقولوا هذه من عند الله وان تصبهم سيئة يقولوا هذه من عندك قل كل من عند ا لله فمال هؤلاء القوم لا يكاد ون يفقهون حديثا
Wanita (An-Nisā'):78 - Di mana saja kamu berada, kematian akan mendapatkan kamu, kendatipun kamu di dalam benteng yang tinggi lagi kokoh, dan jika mereka memperoleh kebaikan, mereka mengatakan: "Ini adalah dari sisi Allah", dan kalau mereka ditimpa sesuatu bencana mereka mengatakan: "Ini (datangnya) dari sisi kamu (Muhammad)". Katakanlah: "Semuanya (datang) dari sisi Allah". Maka mengapa orang-orang itu (orang munafik) hampir-hampir tidak memahami pembicaraan sedikitpun?
Dalam Alquran, banyak sekali ayat-ayat yang berbicara tentang kematian yang tersebar di berbagai surat. Berikut ini beberapa ayat alquran tentang kematian yang memuat nasehat dan peringatan bahwa kematian adalah kepastian yang tak terelakkan.
كُلُّ مَنْ عَلَيْهَا فَانٍ * وَيَبْقَى وَجْهُ رَبِّكَ ذُو الْجَلَالِ وَالْإِكْرَامِ
Semua yang ada di bumi itu akan binasa (26). Dan tetaplah kekal Dzat Tuhanmu yang mempunyai kebesaran dan kemuliaan (27). – (Q.S Ar-Rahman: 26-27)
الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا وَهُوَ الْعَزِيزُ الْغَفُور
Allah lah yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapakah di antara kamu yang lebih baik amalnya. Dan Dia Maha Perkasa lagi Maha Pengampun. – (Q.S Al-Mulk: 2)
أَيْنَمَا تَكُونُوا يُدْرِكْكُمُ الْمَوْتُ وَلَوْ كُنْتُمْ فِي بُرُوجٍ مُشَيَّدَةٍ وَإِنْ تُصِبْهُمْ حَسَنَةٌ يَقُولُوا هَذِهِ مِنْ عِنْدِ اللَّهِ وَإِنْ تُصِبْهُمْ سَيِّئَةٌ يَقُولُوا
هَذِهِ مِنْ عِنْدِكَ قُلْ كُلٌّ مِنْ عِنْدِ اللَّهِ فَمَالِ هَؤُلَاءِ الْقَوْمِ لَا يَكَادُونَ يَفْقَهُونَ حَدِيثًا
Di mana saja kamu berada, kematian pasti akan mendapatkanmu, meskipun kamu berlindung di dalam benteng yang tinggi nan kokoh. Dan jika mereka memperoleh kebaikan, mereka berkata: “Ini datangnya dari sisi Allah”, sementara ketika mereka ditimpa suatu keburukan, mereka berkata: “Ini datangnya dari sisi kamu (Muhammad)”. Katakanlah: “Semuanya itu datangnya dari sisi Allah”. Maka mengapa mereka itu (orang-orang munafik) hampir-hampir tidak memahami pembicaraan sedikitpun?. – (Q.S An-Nisa: 78)
HADIS TENTANG KEMATIAN
Hadits Nabi Muhammad SAW Tentang Kematian
عن أبي هريرة ، عن النبي صلى الله عليه وسلم نحو هذا الحديث ، وفيه : ” يا ملك ، أنت خلق من خلقي ، خلقتك لما رأيت ، فمت ، ثم لا تحيا أبدا ”
Dari Abi hurairoh dari Nabi shollallohu alaihi wasallam sebagaimana hadits tersebut, dan dalam hadisnya Abu Hurairoh terdapat kata : “wahai malaikat maut, engkau adalah bagian dari makhluk-Ku, Ku-ciptakan kamu ketika Aku melihatmu, maka matilah, kemudian malaikat maut tidak hidup selamanya”. (HR Al Madini )
عن محمد بن كعب القرظي قال : بلغني أن آخر من يموت من الخلق ملك الموت ، يقال له : يا ملك الموت ، مت موتا لا تحيا بعده أبدا . قال : فيصرخ عند ذلك صرخة لو سمعها أهل السماوات والأرض لماتوا فزعا ، ثم يموت ، ثم يقول تعالى : لمن الملك اليوم لله الواحد القهار
Dari Muhammad bin Ka’b Al Qirodzi berkata : ” telah sampai kepadaku bahwa orang yang meninggal paling akhir dari makhluk adalah malaikat maut, dikatakan kepada malaikat maut : ”
wahai malaikat maut, matilah kamu dengan mati yang tidak akan hidup lagi setelahnya selamanya”. Muhammad bin Ka’b berkata : “lalu malaikat maut menjerit dengan jeritan yang jika penduduk langit dan bumi mendengarnya maka mereka meninggal dunia sebab kaget, kemudian malaikat maut mati , kemudian Alah ta’ala berfirman :
لِمَنِ الْمُلْكُ الْيَوْمَ لِلَّهِ الْوَاحِدِ الْقَهَّارِ
“Kepunyaan siapakah kerajaan pada hari ini? kepunyaan Allah yang Maha Esa lagi Maha Mengalahkan. ” (QS Al-Mu’min 40: 16). (HR Ibnu Abid Dunya )
أَكْثِرُوْا ذِكْرَ هَاذمِ اللَّذَّاتِ
Perbanyaklah mengingat-ingat sesuatu yang melenyapkan segala macam kelezatan(kematian).” (HR. At-Tirmidzi)
أَكْثَرُهُمْ لِلْمَوْتِ ذِكْرًا وَأَحْسَنُهُمْ لِمَا بَعْدَهُ اسْتِعْدَادًا، أُولَئِكَ أَكْيَاسٌ
“Orang yang paling banyak mengingat mati dan paling baik persiapannya untuk kehidupan setelah mati. Mereka itulah orang-orang yang cerdas.”
لاَ إِلَهَ إِلَّا اللهُ، إِنَّ لِلْمَوْتِ سَكَرَاتٍ
“Tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah . Sesungguhnya kematian ada masa sekaratnya.” (HR. Al-Bukhari).
MANFAAT KEMATIAN
Berikut ini manfaat yang dapat kita peroleh dari mengingat kematian.
1. Mengingat kematian merupakan ibadah
Mengingat kematian merupakan anjuran Rasulullah, dengan banyak mengingat-ingat kematian kita akan menjadi orang yang senantiasa bertaubat dan menyesali kesalahan-kesalahan yang kita lakukan. Mengingat kematian menjadi amal salih yang akan diganjar pahala oleh Allah Swt.
2. Menjauhi dari perbuatan zalim
Orang yang banyak mengingat kematian akan jauh dari perbuatan manzalimi orang lain. Karena ia mengetahui bahwa apa yang ia lakukan akan dipertanggungjawabkan kelak di akhirat.
3. Memperbaiki kualitas kehidupan
Rasulullah Saw bersabda, “Perbanyaklah banyak mengingat pemutus kelezatan (yaitu kematian) karena jika seseorang mengingatnya saat kehidupannya sempit, maka ia akan merasa lapang dan jika seseorang mengingatnya saat kehiupannya lapang, maka ia tidak akan tertipu dengan dunia (sehingga lalai akan akhirat).” (HR. Al Baihaqi).
4. Menambah khusyuk dalam beribadah
Salah satu cara untuk khusyuk dalam salat adalah dengan memperbanyak mengingat kematian sebagaimana sabda Nabi saw.
Ingatlah kematian dalam salatmu karena jika seseorang mengingat mati dalam salatnya, maka ia akan memperbagus salatnya. Salatlah seperti salat orang yang tidak menyangka bahwa ia masih punya kesempatan melakukan salat yang lainnya. Hati-hatilah dengan perkara yang kelak malah engkau meminta udzur (meralatnya) (karena tidak bisa memenuhinya).” (HR. Ad Dailami)
5. Mendorong seseorang untuk memantaskan diri menghadapi kehidupan akhirat
Semua orang menginginkan kematian yang baik (husnul khatimah), terlepas dari siksa kubur dan dibangkitkan dalam keadaan yang baik. Untuk itu orang yang banyak mengingat kematian dan peristiwa yang akan dilalui setelah kematian akan selalu berusaha memantaskan dan mempersiapkan diri sebelum menghadapinya.
KESIMPULAN TENTANG KEMATIAN
Kematian atau ajal adalah akhir dari kehidupan, ketiadaan nyawa dalam organisme biologis atau tubuh. Semua makhluk hidup pada akhirnya akan mati secara permanen, baik karena penyebab alami seperti penyakit atau karena penyebab tidak alami seperti kecelakaan. Kesimpulan kuncinya bahwa kematian itu akhir dari segala kehidupan yang ada. Sebab sesudah kematian, maka tiada lagi keberadaan atau eksistensi kehidupan itu. Dia terhapus dalam segala hal yang menyangkut kehidupan.
Kematian itu merupakan misteri. Artinya tidak ada seorangpun yang tahu kapan kematian itu akan datang dalam diri setiap orang. Oleh karenanya setiap orang yang hidup harus sungguh bijaksana mengelola kehidupannya sebelum misteri kematian itu datang. Pemahaman kematian yang hakiki ini menjadi perlu dan mendasar bagi setiap orang dalam menjalani kehidupannya, karena memiliki beberapa makna penting untuk direnungkan dan dipedomani selagi masih hidup, yaitu :
Sambungan Elvi Efrianti pak
1.Aristotele
Pengertian hukum menurut aristotele tidak hanya berarti kumpulan aturan yg dapat mengikat dan berlaku pada masyarakat saja,tapi juga berlaku pada hakim itu sendiri.Dengan kata lain hukum tidak diperuntukan dan ditaati oleh masyarakat saja ,tapi juga wajib dipatuhi oleh pejabat negara.
2.plato
Pengertian hukum menurut plato adalah seperangkat peraturan-peraturan yang tersusun secara baik secara teratur yang bersifat mengikat hakim dan masyarakat.
3.E,M. Meyers
Menurut E.M.Meyers ,pengertian hukum adalah aturan-aturan yang didalamnya mengandung pertimbangan kesusilaan yang ditujukan kepada tingkah laku manusia dalam sebuah masyarakat dan menjadi acuan atau pedoman bagi para penguasa negara dalam melakukan tugasnya.
4.Immanuel kant
Pengertian hukum menurut Immanuel kant adalah keseluruhan aturan yang dapat menjaga kehendak bebas dari orang lain.Dengan demikian stiap orang harus menghargai hak dan kebebasan org lainnya selama hal tersebut tidak merugikan.
5.prof.Dr.Mochtar kusumaatmadja
Arti hukum merupakan keseluruhan kaidah dan seluruh asas yang mengatur pergaulan hidup bermasyarakat dan mempunyai tujuan untuk memelihara ketertiban dan meliputi berbagai lembaga dan proses untuk dapat mewujudkan berlakunya kaidah sebagai suatu kenyataan dalam masyarakat.
A.Macam sistem hukum
1.Hukum adat
Seperti yang telah diketahui kebanyakan orang setiap negara pasti memiliki sebuah aturan yang telah diturunkan dari generasi ke generasi.Selain itu biasanya aturan disebut juga tidak dicantumkan dalam sebuah aturan perundang-undangan atau tidak tertulis.Inilah yang disebut dengan hukum adat yang berkembang dilingkungan masyarakat suatu negara.
2.Hukum islam
Hukum islam biasanya dibuat dengan sumber Al-qur’an sebagai kitab yang diyakini .Sehingga isi dari aturan dan hukum ini juga berpedoman dengan Al-qur’an .Tak hanya mengenai hukum yang mengatur tingkah laku manusia saja yang dibuat dalam aturan tersebut.Namun sanksi yang diberikan kepada setiap pelanggar pun juga berpedoman pada kitab tersebut.Sehingga Al-qur’an dijadikan sebagai panduan utama ketika ingin membuat suatu keputusan ataupun kebijakan dalam setiap permasalahan dari kasus yg terjadi pada suatu negara tersebut.
3.Hukum Angio Saxon
Untuk jenis sistem hukum ini sendiri mulai berkembang dinegara inggris dengan sebutan Common Law atau Unwritteen Law.Tak hanya di negara itu saja namun sistem hukum ini juga melandasi hukum yang bersifat positif di negara lain.Hukum ini juga dibuat berdasarkan dengan keputusan dari hukum pengadilan yang telarapkan
Adapun dalillnya:
حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ حَرْبٍ قَالَ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ مُحَمَّدٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَامَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَسَأَلَهُ عَنْ الصَّلَاةِ فِي الثَّوْبِ الْوَاحِدِ فَقَالَ أَوَكُلُّكُمْ يَجِدُ ثَوْبَيْنِ ثُمَّ سَأَلَ رَجُلٌ عُمَرَ فَقَالَ إِذَا وَسَّعَ اللَّهُ فَأَوْسِعُوا جَمَعَ رَجُلٌ عَلَيْهِ ثِيَابَهُ صَلَّى رَجُلٌ فِي إِزَارٍ وَرِدَاءٍ فِي إِزَارٍ وَقَمِيصٍ فِي إِزَارٍ وَقَبَاءٍ فِي سَرَاوِيلَ وَرِدَاءٍ فِي سَرَاوِيلَ وَقَمِيصٍ فِي سَرَاوِيلَ وَقَبَاءٍ فِي تُبَّانٍ وَقَبَاءٍ فِي تُبَّانٍ وَقَمِيصٍ قَالَ وَأَحْسِبُهُ قَالَ فِي تُبَّانٍ وَرِدَاءٍ
(BUKHARI - 352) : Telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Harb berkata, telah menceritakan kepada kami Hammad bin Zaid dari Ayyub dari Muhammad dari Abu Hurairah berkata, "Seorang laki-laki datang dan bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang shalat dengan menggunakan satu lembar baju. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Apakah setiap kalian memiliki dua helai baju?" Kemudian ada seseorang bertanya kepada 'Umar, lalu ia menjawab, "Jika Allah memberi kelapangan (kemudahan), maka pergunakanlah." Bila seseorang memiliki banyak pakaian, maka dia shalat dengan pakaiannya itu. Ada yang shalat dengan memakai kain dan rida (selendang besar), ada yang memakai kain dan gamis (baju panjang sampai kaki), ada yang memakai kain dan baju, ada yang memakai celana panjang (tambah celana pendek dan dalam) dan rida', ada yang memakai celana panjang (tambah celana pendek dan dalam) dan gamis, ada yang memakai celana panjang (tambah celana pendek dan dalam)dan baju, ada yang memakai celana pendek dan rida', ada yang memakai celana pendek dan gamis." Abu Hurairah berkata, "Menurutku 'Umar mengatakan, "Dan ada yang memakai celana pendek atau celana dalam dan rida'."
Manfaat Shalat dan Hukum
Adapun manfaat shalat adalah sebagai berikut:
untuk mengingat Allah.
untuk mencegah perbuatan keji dan mungkar.
merupakan hubungan langsung manusia dengan Tuhannya.
Merupakan sarana berdekatan dengan Allah SWT. Sebab, semakin sering kita berdekatan dengan Allah SWT maka kita akan semakin untung. Oleh sebab itu, kita harus bersyukur dengan adanya sholat lima waktu.
Manfaat Hukum adalah mengatur tata tertib dalam masyarakat secara damai dan adil. Dan untuk mewujudkan kedamaian masyarakat maka harus diciptakan kondisi masyarakat yang adil dengan mengadakan perimbangan antara kepentingan satu dengan yang lain, dan setiap orang harus memperoleh apa yang menjadi haknya.
Cara Mengamalkan
Membaca niat.
Membaca doa Iftitah dan Surat Al-fatihah.
Membaca surat pendek.
Ruku dengan tuma'ninah.
I'tidal dengan tuma'ninah.
Sujud dengan bacaan tuma'ninah.
Duduk di antara dua sujud dengan tuma'ninah.
Sujud kedua dengan tuma'ninah.
Kesimpulan
Hukum adalah aturan yang mengatur tingkah laku manusia . Hukum adalah himpunan peraturan-peraturan hidup yang bersifat memaksa, berisikan suatu perintah, larangan atau perizinan untuk berbuat tidak berbuat sesuatu serta dengan maksud untuk mengatur tata tertib dalam kehidupan masyarakat.ibadah shalat terdapat kegiatan membaca ayat Al-Quran, bertakbir, membaca doa istiftah, doa rukuk, doa bangkit dari rukuk, doa sujud, doa di antara dua sujud, dan doa tasyahud.
Nama. : winni hartati lubis
Nim. : 1920100319
Ruang. : 7
Pertemuan ke 3
Pengertian Ilmu nahwu adalah:
Ilmu an-Nahwu (bahasa Arab: ﻋﻠﻢ اﻟﻦحو; bahasa Indonesia: nahu, sintaksis; bahasa Inggris: syntax) merupakan salah satu bagian dasar dari ilmu tata bahasa bahasa Arab untuk mengetahui jabatan kata dalam kalimat dan bentuk huruf/harakat terakhir dari suatu kata.
Ilmu yang mempelajari tentang jabatan kata dalam kalimat dan harakat akhirnya, baik berubah (i'rab) atau tetap (bina).[1]
kaidah-kaidah yang dengannya diketahui hukum-hukum akhir-akhir kata bahasa arab dalam keadaan tersusun.
Ilmu yang menunjukan kepada kita bagaimana cara untuk menggabungkan kata benda (ismun), kata kerja (fi'lun), atau partikel (huruf/harfun) untuk membentuk kalimat yang bermanfaat (jumlah mufidah) juga untuk mengetahui keadaan (i'rab) huruf akhir dari sebuah kata[2].
Menurut KBBI Sunting
Ilmu nahu ilmu tt susunan dan bentuk kalimat; sintaksis;
nahu /na·hu/ n Ling 1 tata bahasa (menyangkut tata kalimat dan tata bentuk); gramatika; 2 sintaksis;
-- bentuk nahu yg mengkaji bentuk kata dan kata jadiannya; ilmu tt tata bentuk kata; morfologi; -- saraf gramatika.
Subjek pembahasan dari ilmu nahwu adalah huruf (harf), kata (kalimah) dan kalimat (jumlah).
Tujuan pelajaran Ilmu nahwu adalah sebagai penjagaan lisan dari kesalahan dalam pengucapan lafal bahasa arab dan untuk memahami alquran serta hadits Nabi ﷺ dengan pemahaman yang benar, yang mana Al-Qur'an dan As-Sunnah inilah asal syariat Islam dan di atas kedua hal tersebut pembahasan seputar syariat islam terjadi.
A. Pengertian ilmu Nahwu dan Ilmu Shorof
1. Ilmu Nahwu
Ilmu an-Nahwu ( ﻋﻠﻢ اﻟﻦحو ) adalah Ilmu yang menunjukan kepada kita bagaimana cara untuk menggabungkan kata benda (ismun), kata kerja (fi’lun), atau partikel (huruf/harfun) untuk membentuk kalimat yang bermanfaat (jumlah mufidah) juga untuk mengetahui keadaan (i’rab) huruf akhir dari sebuah kata. Bangsa Arab sejak masa jahili terkenal dengan kemahirannya dalam menyusun kalimat, baik yang berbentuk natsr (prosa) ataupun syi’r (puisi). Ibnu Rasyiq berkata bahwa mereka sangat terkenal dalam mengungkapkan kalimat-kalimat yang fashih dan konsisten dalam menggunakan aturan-aturan yang bersifat konvensional seperti qafiah-qafiah syair yang saling berkaitan, ini bukan karena pembawaan (mauhibah), akan tetapi karena banyaknya latihan-latihan terutama dalam perlombaan.
Para pujangga mempunyai otoritas yang tinggi dalam menjaga kemurnian bahasa. Mereka seringkali mengadakan kontes kefashihan di tempat-tempat di sekitar ka’bah (yang berkaitan pasar-pasar ukazh, dzul majnah, dan lain-lain) kalimat-kalimat yang fasih dan baligh akan mendapat sebutan yang istimewa, seperti: barud al-asbi, alhilal, al-mu’athif,ad-dibaj,al-waysi, almuhakkiamat, dan al-mudzahibat. Begitu pula para pemiliknya akan diberi laqab atau sebutan tertentu, seperti: al-muhallil, al-muraqqis, al-muhabbir, al-mitsaqqib, an-nabighah, al-kayyis, alafwah, al-utanakkal dan lain sebagainya. Dan bentuk penghargaan lagi adalah mereka menulis syair atau prosa tadi dengan tinta emas kemudian digantungkan pada dinding ka’bah. Abul Aswad ad-Du’ali (wafat 69 H) adalah orang pertama yang mendapat kepercayaan dari Khalifah Ali bin Abi Thalib untuk menangani dan mengatasi masalah lahn yang mulai mewabah di kalangan masyarakat awam. Ali memilihnya untuk hal itu karena ia adalah salah seorang penduduk Bashrah yang berotak genius, berwawasan luas, dan berkemampuan tinggi dalam bahasa Arab.
4.Hukum Eropa kontinental
Hukum ini mulai berkembang dinegara-negara Eropa atau yang lebih sering dikenal dengan sebutan”CIVIL LAW”.Hukum ini merupakan kumpulan dari kaidah² yang telah ada pada masa kaisar justianus,lalu peraturan itulah yang kemudian menjadi dasar perumusan hukum di negara Eropa.Selain itu hukum ini juga memiliki prinsip utama yaitu mengikat apabila diwujudkan dlam sebuah peraturan tertulis seperti yang telah tertuang pada undang² yang berlaku dinegara teesebut .Jenis hukum diantaranya hukum pidana .dalil yang menegaskan di bawah ini:
ياايهاالذين امنوا كتب عليكم القصاص في القتل الحربالحرولعبد بالعبد والانثى بالانسى فمن عفي له من اخيه شىء فاتباع بالمعروف واداء اليه باحسان ذلك تخفيف من ربكم ورحمة فمن اغتد بعد ذلك فله عذاب اليم
“Hai orang² yang beriman,diwajibkan atas kamu qishaas berkenaan dengan orang² yang dibunuh;orang merdeka dengan orang merdeka ,hamba dengan hamba,dan wanita dengan wanita.Maka barang siapa yang mendapat suatu pemaafan dari saudaranya,hendaklah (yang memaafkan) mengikuti dengan cara yang baik,dan hendaklah (yang diberi maaf ) membayar (diat) kepada yang memberi maaf dengan cara yang baik (pula).yang demikian itu adalah suatu keringanan dari tuhan kamu dan suatu rahmat.Barang siapa yang melampaui batas sesudah itu ,maka baginya siksa yang sangat pedih .
MAMFAAT HUKUM
Tujuan utama adanya hukum tentu saja supaya keteraturan dalam masyarakat menjadi tertata. Memahami hukum baik secara umum maupun secara khusus bakal membuat rasa kesadaranmu meningkat. Hal tersebut tentu saja bakal membuat kamu mengertikarena dalam setiap aturan terdapat yang memiliki akibat bila dilanggar.
CARA MENGAMALKANNYA DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI
Yaitu dengan cara melakukan hal" baik yang dianjurkan/diperintahkan
KESIMPULAN
Hukum merupakan suatu sistem yang dibuat oleh pihak berwenang atau pun pemerintah dari suatu negara yang berisi aturan atau dan norma yang diterapkan guna menciptakan kedamaian yang ketertiban dinegara tersebut .Pengertian hukum tersebut juga meliputi sanksi yang menyertai bagi siapa pun pelanggar aturan dan norma yang telah ditetapkan.sehingga dengan adanya hukum suatu suatu negara akan lebih nyaman dan meminimalisir tingkat kejahatan yang terjadi di negara tersebut::beberapa macam sistem hukum:
a.Hukum adat
b.Hukum islam
C.Hukum anglo saxon
d.Hukum eropa kontinental
Pertama, setiap orang harus sungguh memahami bahwa batas kehidupan itu ada pada saat kematian. Selagi masih hidup maka hidup itu eksist dan ada dalam ruang dan waktu, tetapi saat ajal tiba maka hilanglah eksistensi dalam ruang dan waktu kehidupan. Banyak orang tidak menyadari dengan sungguh-sungguh sehingga ketika masih hidup, hidupnya tidak dikelola secara bertanggungjawab dan seakan-akan masih memiliki waktu yang panjang untuk hidup bersantai-santai saja. Ini tentu kesalahan fatal, sebab bila disadari tentu setiap waktu dan kesempatan yang ada akan dimanfaatkan seoptimal dan semaksimal mungkin.
Kedua, ketika seseorang meninggal maka berhenti pula cerita dan perjalanan kehidupannya. Bila ini yang terjadi, yang benar dilakukan oleh seseorang ketika masih hidup adalah menghasilkan buah-buah besar dari perjalanan hidupnya yang akan berguna bagi banyak orang disekitarnya maupun keturunannya. Artinya pula bahwa selagi masih hidup akan terus membuat yang terbaik setiap saat dalam setiap pekerjaannya, terhadap setiap orang, dan didalam setiap waktu dan tempat yang dia lewati.
Sangat mungkin, mengapa banyak orang hidupnya terasa sia-sia saja hingga mati karena belum menyadari tentang hidup yang eksist dan hidup yang mati. Yang menyadari dengan benar, akan berusaha mencipatkan berbagai legacy atau warisan bagi kehidupan setelah dia mati.
Ketiga, sesungguhnya waktu yang tersedia untuk hidup sangat singkat. Pemahaman banyak orang bahwa memiliki hidup sampai 70-an tahun sebetulnya tidak benar, karena itu adalah hanya asumsi yang disebut usia harapan hidup yang secara statistik menunjukkan angka-angka seperti itu. Apabila difahami bahwa kematian itu misteri yang bisa datang setiap saat kepada setiap orang dalam situasi apapun, maka harusnya cara dan sikap berpikir adalah bahwa hari ini adalah hari terakhir saya hidup karena besok bisa saja kematian akan menjemput.
Ada perbedaan yang sangat besar dalam menyikapi hidup dengan asumsi seperti diatas. Dipastikan, kebermaknaan hidup yang lebih baik akan didapat dan ditemui pada orang yang memiliki sikap yang benar bahwa hari ini sesungguhnya adalah akhir dari hidup saya, karena besok belum tentu saya hidup. Dan oleh karenanya, segala yang terbaik akan dicurahkan dan dilakukan pada hari ini juga.
HUBUNGAN KEMATIAN DENGAN BENCANA ALAM
Bencana yang terjadi di sebagian tempat yang mengakibatkan matinya sebagian makhluk hidup disebut dengan kiamat kecil atau kiamat sugro. Kiamat sugro merupakan tanda-tanda kebesaran ALLAh akan datangnya kiamat besar atau kiamat kubro kelak di akhir jaman. Kiamat sugro ini adalah berakhirnya atau matinya sebagian makhluk – makhluk ciptaan ALLAH, baik secara individu maupun secara kelompok.
Contoh-contoh kiamat sugro :
1. Meninggalnya seseorang baik dengan cara apapun, kecelakaan, sakit, tenggelam, kebakaran. Kematian ini merupakan hal yang mutlak bagi makhluk bernyawa.
2. Bencana Alam misal gempa bumi, tanah longsor, banjir, tsunami, kebakaran hutan, kekeringan, badai dan lain-lain.
PENGERTIAN MEMANDIKAN JENAZAH
Memandikan jenazah bertujuan untuk membersihkan jenazah dan memuliakannya sebelum kemudian disalati dan dikuburkan. Untuk tata cara memandikan jenazah, para ulama menyebutkan terdapat dua cara yang bisa dilakukan dalam memandikan jenazah, pertama adalah cara minimal dan kedua secara sempurna.
DALIL TENTANG MEMANDIKAN JENAZAH
Berikut hadist yang menjadi dalil naqli tentang memandikan jenazah dan mengkafani jenazah
بينَا رجلٌ واقفٌ مع النبيِّ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ بعَرَفَةَ ، إذْ وَقَعَ عن راحلتِهِ فَوَقَصَتْهُ ، أو قال فأَقْعَصَتْهُ ، فقالَ النبيُّ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ : اغْسِلوهُ بماءٍ وسِدْرٍ ، وكَفِّنُوهُ في ثَوْبَيْنِ ، أو قالَ : ثَوْبَيْهِ ، ولا تُحَنِّطُوهُ ، ولا تُخَمِّروا رأسَهُ ، فإنَّ اللهَ يبْعَثُهُ يومَ القيامةِ يُلَبِّي
Terjemahan hadist
“Ada seorang lelaki yang sedang wukuf di Arafah bersama Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam. Tiba-tiba ia terjatuh dari hewan tunggangannya lalu meninggal. Maka Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: mandikanlah ia dengan air dan daun bidara. Dan kafanilah dia dengan dua lapis kain, jangan beri minyak wangi dan jangan tutup kepalanya. Karena Allah akan membangkitkannya di hari Kiamat dalam keadaan bertalbiyah”
Hadist tersebut menjelaskan bahwa ketika ada sahabat yang meninggal maka nabi menyuruh para sahabat untuk memandikan jenazah tersebut dan mengkafaninya. Hadist ini juga menjadi dalil bahwa hukum mengkafani dan memandikan mayyit adalah fardhu kifayah.
Berikut hadist yang menjadi dalil naqli tentang menyalatakan jenazah
أنَّ رسولَ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ كان يُؤتى بالرجلِ الميتِ ، عليه الدين . فيسأل ( هل ترك لدَينه من قضاءٍ ؟ ) فإن حدث أنه ترك وفاءً صلَّى عليه . وإلا قال ( صلُّوا على صاحبِكم)
Terjemahan hadis,
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam pernah didatangkan kepada beliau jenazah seorang lelaki. Lelaki tersebut masih memiliki hutang. Maka beliau bertanya: “ Apakah ia memiliki harta peninggalan untuk melunasi hutangnya? ”. Jika ada yang menyampaikan bahwa orang tersebut memilikiharta peninggalan untuk melunasi hutangnya, maka Nabi pun menyalatkannya. Jika tidak ada, maka beliau bersabda: “ Shalatkanlah saudara kalian
Dalam hadist tersebut dapat kita ketahui bahwa rasulullah menyalatakan jenazah muslim walaupun ia seorang yang memiliki
Berikut hadist yang menjadi dalil naqli tentang menyegerkan untuk menguburkan jenazah
أَسْرِعُوا بِالْجِنَازَةِ فَإِنْ تَكُ صَالِحَةً فَخَيْرٌ تُقَدِّمُونَهَا إِلَيْهِ وَإِنْ يَكُ سِوَى ذَلِكَ فَشَرٌّ تَضَعُونَهُ عَنْ رِقَابِكُمْ
Terjemahan
"Percepatlah kalian dalam membawa jenazah. Jika jenazah itu baik maka kalian telah mendekatkanya pada kebaikan. Jika jenazah itu jelek, maka kalian telah melepaskan dari pundak kalian."
Hadist ini menjelaskan bahwa kita harus segera menguburkan jenazah dan tidak boleh menunda-nunda untuk menguburkan nejazah. Karena jika jenazah tersebut merupakan jenazah yang banyak amal kebaikan, maka kita akan menunda ia mendapat nikmat apabil kita menunda untuk menguburkan jenazah tersebut
MANFAAT MEMANDIKAN JENAZAH
Dalam kitab-kitab fiqih disebutkan bahwa di antara perkara yang menyebabkan seseorang dianjurkan mandi besar adalah memandikan jenazah. Ketika seseorang memandikan jenazah, maka dianjurkan baginya untuk mandi besar, sebagaimana mandi besar untuk menghilangkan hadas besar. (Baca: Niat Memandikan Jenazah)
Terdapat beberapa hadis yang dijadikan dasar oleh pera ulama terkait anjuran mandi besar setelah memandikan jenazah ini. Di antaranya adalah hadis riwayat Imam Ahmad, bahwa Nabi Saw bersabda;
من غسل ميتاً فليغتسل
Barangsiapa yang memandikan jenazah, maka hendaknya ia mandi.
Juga berdasarkan hadis riwayat Imam Abu Daud dari Abu Hurairah, dia berkata bahwa Nabi Saw bersabda;
من غسل ميتًا فليغتسل ومن حمله فليتوضأ
Barangsiapa memandikan jenazah, maka hendaknya ia mandi. Dan barangsiapa membawanya, maka hendaknya ia berwudhu.
Menurut Imam Al-Bujairimi, manfaat mandi besar setelah memandikan jenazah adalah agar kekuatan dan kesegaran tubuh kembali lagi. Biasanya ketika seseorang bersentuhan dengan tubuh jenazah, maka tubuhnya akan melemah karena dia bersetubuhan dengan tubuh yang tidak memiliki ruh. Karena itu, untuk mengembalikan kekuatan tubuh ini, dia dianjurkan untuk mandi besar.
KESIMPULAN MEMANDIKAN JENAZAH
. Kesimpulan
Memandikan jenazah adalah fardhu kifayah -sebagaimana sudah diketahui- apabila dilakukan oleh orang lain gugurlah kewajiban itu dari yang lain.
Tata cara memandikan jenazah adalah melaksanakannya di tempat tertutup yang tidak
Lanjutan nahwu
“BismillahirRahmaanirRahiim. Al-kalaamu kulluhu ismun wafi’lun waharfun. Fal ismu maa anbaa ‘anil musammaa, wal fi’lu maa anbaa a’an harakatil musammaa, wal harfu maa anbaa ‘an ma’nan laisa bi ismin walaa fi’lin”.
Artinya: “Dengan nama Allah yang maha Pengasih dan Penyayang. Ujaran itu terdiri dari isim, fi’il dan harf. Isim adalah kata yang mengacu pada sesuatu (nomina), fi’il adalah kata yang menunjukkan aktifitas, dan harf adalah kata yang menunjukkan makna yang tidak termasuk kategori isim dan fi’il’.
2. Ilmu Shorrof
Ilmu Shorof adalah pengetahuan untuk menganalisa sebuah kata berbahasa Arab ketika dalam keadaan berdiri sendiri. Pembahasannya meliputi pembentukan kata serta aturan perubahannya menjadi kata-kata baru yang merupakan turunan dari sebuah kata berbahasa Arab. Dalam ilmu tata bahasa Indonesia disebut morfologi. Yang pertama kali menyusun ilmu ini ialah Imam Muadz bin Muslim. Beliau adalah seorang ulama yang berasal dari kufah. Wafat tahun 187 H. Sedangkaan yang dibahas dalam ilmu Shorof adalah isim-isim yang متمكن (yang dapat diubah-ubah) dan fi’il-fi’il yang متصرّف (dapat ditasrif). Yang menjadi sumber ilmu Shorof ialah dari kalimat-kalimat atau ayat-ayat al-Qur’an dan hadits Nabi dan kata-kata yang berlaku bagi orang Arab. Dalam ilmu shorof, para ulama telah membagi tashrif ini menjadi dua macam, yaitu tashrif lughowi dan tashrif istilahi.
• Tashrif lughowi adalah tashrifan untuk mengetahui pelaku dari fi’il tersebut yang berdasarkan dhomir.
• Tashrif istilahi adalah tashrifan yang digunakan untuk mengetahui bentuk shighot dari suatu kata, dari fi’il madhi sampai dengan isim alat.
Supaya lebih mudah memahami pelajaran ilmu sharaf maka terlebih dahulu kita harus memahami beberapa istilah penting yang akan sering disebut di tengah-tengah pembahasan ilmu sharaf. Istilah-istilah tersebut antara lain:
a. Wazan
Wazan artinya timbangan, pola atau formulasi kata yang umumnya dengan menggunakan variasi komposisi huruf-huruf ف , ,ع dan ل. Contoh:
• Wazan dari kata كَتَبَadalah فَعَلَ
• Wazan dari kata كَاتِبٌadalah فَاعِلٌ
• Wazan dari kata اِنْـقَطَعَadalah اِنْـفَعَلَ
b. Mauzun
Mauzun artinya kata yang ditimbang atau yang dicocokkan dengan wazannya. Seperti contoh pada poin 1 kata فَعَلَdisebut wazan, sedangkan kata كَتَبَ disebut mauzun.
c. Huruf ‘illat
Huruf ‘Illat artinya huruf penyakit yaitu ا,و,danي.
d. Tashrif
Tashrif artinya mengubah bentuk dasar menjadi kata-kata turunan dengan mengikuti aturan dan pola tertentu sehingga dihasilkan kata-kata baru dengan makna yang berbeda-beda.
e. Muqabalah
Muqabalah arti bahasanya adalah “saling berhadapan”. Yang dimaksud dengan muqabalah di sini adalah memperhadapkan atau membandingkan kata-kata dengan wazannya. Contoh, kata مَنَعَ dikatakan memiliki wazan فَعَلَ, karena huruf mim pada kata مَنَعَsetentang dengan huruf fa pada wazan فَعَلَ; huruf nun pada kata منَعَ setentang dengan huruf ‘ain pada wazan فَعَلَ ; dan huruf ‘ain pada kata مَنَعَ setentang dengan huruf lam pada wazan فَعَلَ . Coba anda perhatikan dikatakan bahwa:
• Huruf pertama (mim) pada kata مَنَعَ disebut fa’ fi’il
• Huruf kedua (nun) pada kata مَنَعَ disebut ‘ain fi’il, dan
• Huruf ketiga (‘ain) pada kata مَنَعَ disebut lam fi’il
Setiap fi’il yang asalnya tiga huruf (fi’il tsulatsi) maka huruf pertamanya disebut fa fi’il, huruf keduanya disebut ‘ain fi’il, dan huruf ketiganya disebut lam fi’il. Kalau fi’il tsulatsi itu bertambah hurufnya, seperti turunan dari kataمَنَعَ menjadi يَمْنَعُ , يَمْنَعُوْنَ , atau اِمْتَنَعَ , maka huruf yang bertambah itu tidak dihitung. Kita tetap mengatakan bahwa mim itu adalah fa’ fi’il, nun itu ‘ain fi’il, dan ‘ain itu adalah lam fi’il. Selain dari huruf-huruf itu dikatakan za-idah (huruf tambahan). Huruf-huruf tambahan yang menjadi imbuhan berjumlah sepuluh huruf, terhimpun dalam kalimat .سَأَلْـتُـمُوْنِـيْهَا. Contoh : kata مَمْنُوْعٌtersusun dari lima huruf sehingga padanya terdapat dua huruf tambahan yaitu مpertama dan .و kataأَسْتَغْفِرُ tersusun dari enam huruf sehingga padanya terdapat tiga huruf tambahan yaitu أ,س, dan ت dan seterusnya.
dilihat orang lain, tidak ada yang hadir selain yang ikut memandikan atau yang membantunya. Kemudian dilepas pakaiannya setelah diletakkan kain di atas auratnya sehingga tidak terlihat. Kemudian mengeluarkan kotoran yang diperutnya dan membersihkannya. Kemudian diwudhukan seperti wudhu untuk shalat, namun para ulama mengatakan tidak memasukkan air ke hidung dan mulutnya. Sesungguhnya hanya menggunkan kain yang dibasahi dan digosokkan ke gigi dan dalam hidungnya. Kemudian setelah itu dibasuh kepalanya kemudian dibasuh semua tubuhnya, dimulai dari sebelah kanan dan sebelah kemudian menyusul sebelah kiri. Sebaiknya diberikan daun bidara di air karena ia membersihkan, dibasuh kepala dan jenggotnya dengan buih daun bidara. Dan juga diberikan kapur barus atau sedikit dari kapur barus dalam basuhan terakhir.
Syarat dan faedah telah tercantum pada ayat Al-Quran dan hadits.
HUBUNGAN MEMANDIKAN JENAZAH DENGAN BENCANA ALAM
Dalam keadaan darurat dengan penanganan jenazah tidak mungkin memenuhi ketentuan syariat itu, sebutnya maka pengurusan jenazah dilakukan sesuai keadaan di lapangan.
Dia mencontohkan saat memandikan dan mengkafani, jenazah boleh tidak dimandikan. Akan tetapi, apabila memungkinkan sebaiknya diguyur sebelum penguburan.
Pakaian yang melekat pada mayat atau kantong mayat, lanjutnya dapat menjadi kafan bagi jenazah yang bersangkutan walaupun terkena najis.
Dalam menshalatkan mayat, kata Zainut, jenazah boleh dishalati sesudah dikuburkan walaupun dari jarak jauh melalui shalat ghaib dan boleh juga tidak dishalati menurut pendapat yang kuat.
PENGERTIAN MENGAFANI JENAZAH
mengkafani jenazah adalah menutupi atau membungkus jenazah dengan sesuatu yang dapat menutupi tubuhnya walau hanya sehelai kain. Hukum mengkafani jenazah muslim dan bukan mati syahid adalah fardhu kifayah.
Kafan diambilkan dari harta si mayat sendiri jika ia meninggalkan harta, kalau ia tidak meninggalkan harta, maka kafannya wajib atas orang yang wajib memberi belanjananya ketika ia hidup. Kalau yang wajib memberi belanja itu tidak pula mampu, hendaklah diambilkan dari baitul mal, dan diatur menurut hukum agama islam. Jika baitul mal tidak ada atau tidak teratur, maka wajib atas orang muslim yang mampu. Demikian pula belanja lain-lain yang bersangkutan dengan keperluan mayat.
DALIL TENTANG MENGAFANI JENAZAH
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
إِذَا كَفَّنَ أَحَدُكُمْ أَخَاهُ فَلْيُحَسِّنْ كَفَنَهُ
“Apabila salah seorang diantara kalian mengkafani saudaranya, maka hendaklah memperbagus kafannya” (HR. Muslim no. 943).
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
البَسوا مِن ثيابِكم البياضَ وكفِّنوا فيها موتاكم فإنَّها مِن خيرِ ثيابِكم
“Pakailah pakaian yang berwarna putih dan kafanilah mayit dengan kain warna putih. Karena itu adalah sebaik-baik pakaian kalian” (HR. Abu Daud no. 3878, Tirmidzi no. 994, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Al Jami no.1236).
Menggunakan Tiga Helai Kain Putih
Dari ‘Aisyah radhiallahu’anha ia berkata:
كُفِّنَ رسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ في ثلاثِ أثوابٍ بيضٍ سحوليةٍ ، من كُرْسُفَ . ليس فيها قميصٌ ولا عمامة
“Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dikafankan dengan 3 helai kain putih sahuliyah dari Kursuf, tanpa gamis dan tanpa imamah” (HR. Muslim no. 941).
Kafan Untuk Mayit Wanita
Para ulama berpendapat bahwa mayit wanita sebaiknya dipakaikan kain kafan sebanyak 5 helai agar auratnya lebih terjaga dari pandangan orang. Pahamilah keutamaan menutup aurat bagi wanita.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin berkata:
وقد جاء في جعل كفن المرأة خمسة أثواب حديث مرفوع ، إلا أن في إسناده نظراً ؛ لأن فيه راوياً مجهولاً ، ولهذا قال بعض العلماء : إن المرأة تكفن فيما يكفن به الرجل ، أي : في ثلاثة أثواب يلف بعضها على بعض
“Dalam hal ini telah ada hadits marfu’ (kafan seorang wanita adalah lima helai kain, Pen). Akan tetapi, di dalamnya ada seorang rawi yang majhul (tidak dikenal). Oleh karena itu, sebagian ulama berkata: “Seorang wanita dikafani seperti seorang lelaki. Yaitu tiga helai kain, satu kain diikatkan di atas yang lain.” (Asy Syarhul Mumti’, 5/393).
MANFAAT MENGAFANI JENAZAH
1. Adapun hikmah yang dapat diambil dari tata cara pengurusan jenazah, antara lain:
Memperoleh pahala yang besar.
2. Menunjukkan rasa solidaritas yang tinggi diantara sesame muslim.
3. Membantu meringankan beban kelurga jenazah dan sebagai ungkapan belasungkawa atas musibah yang dideritanya.
4. Mengingatkan dan menyadarkan manusia bahwa setiap manusia akan mati dan masing-masing supaya mempersiapkan bekal untuk hidup setelah mati.
5. Sebagai bukti bahwa manusia adalah makhluk yang paling mulia, sehingga apabila salah seorang manusia meninggal dihormati dan diurus dengan sebaik-baiknya menurut aturan Allah SWT dan RasulNya
KESIMPULAN
Jadi , Tata cara mengafani jenazah harus dilakukan dengan benar dan tepat sesuai anjuran agama islam.dari penjelasan diatas berbeda dengan anak yang masih berusia dibawah tujuh tahun baik untuk laki-laki maupun perempuan.
Mengkafani jenazah adalah menutupi atau membungkus jenazah dengan sesuatu yang dapat menutupi tubuhnya walau hanya sehelai kain. Hukum mengkafani jenazah muslim dan bukan mati syahid adalah fardhu kifayah.
Dari keterangan diatas maka dapat kita jadikan bantahan terhadap syubhat yang menyebutkan bahwa jenazah seseorang yang tidak dibuka tali kafannya akan menyebabkan jasadnya tidak tenang di alam kubur dan menyebabkan bangkitnya arwah kembali ke dunia untuk meminta tolong kepada orang yang ditinggalkannya untuk membuka ikatan tali kafannya. Jelas hal tersebut merupakan sebuah khurafat yang tidak ada landasannya dalam Quran dan Sunnah. Lalu bagaimanakah tanggapan kita atas permasalahan seputar kain kafan yakni, bolehkah kain kafan berjahit?, dan apa hokum dari melepas tali pengikat kain kafan saat penguburan jenazah? Bisa ditarik kesimpulan, bahwa kain kafan itu tidak berjahit, dan terdapat pengecualian dalam hal ini yaitu pada orang yang terbunuh dimedan peperangan, mereka tidak dikafani sebagaimana orang biasa, mereka dikafani dengan pakaian yang mereka kenakan, Adapun tali pengikat pada mayit, dari kesimpulan diatas, hendaklah ketika mayit itu dikafani, lalu diikat pada bagian- bagiannya, hendaklah tidak mengikatnya terlalu kencang dan usahakan ikatannya terletak disisi sebelah kiri tubuh, agar mudah dibuka ketika jenazah dibaringkan kesisi sebelah kanan dalam kubur ketika wajah mayit dihadapkan ke arah kiblat
HUBUNGAN MENGAFANI JENAZAH DENGAN BENCANA ALAM
alam gempa bumi dan tsunami yang menimpa Kabupaten Donggala dan Kota Palu menyebabkan banyak nyawa melayang. Korban-korban berjatuhan dan perlu ditangani dengan segera.
Kondisi yang darurat membuat pengurusan jenazah terpaksa dilakukan tidak seperti biasa layaknya kondisi normal. Namun, pengurusan jenazah tetap dilaksanakan sesuai dengan ketentuan syariat Islam, hanya saja tata pelaksanaannya yang berbeda.
Pada dasarnya, dalam situasi normal, mayat wajib dimandikan, dikafani, disalatkan, dan dikuburkan, sesuai ketentuan syari’at. Dalam situasi darurat di mana pengurusan (penanganan) jenazah tidak mungkin memenuhi ketentuan syari’at seperti di atas, maka cara pengurusan jenazah dilakukan dengan tata cara tertentu.
Nama :Elvi Efrianti siregar
Nim :1920100234
Ruang :pai 7
Pertemuan:ke-7
SOSIOLOGI
حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ حَدَّثَنِي مَالِكٌ عَنْ أَيُّوبَ السَّخْتِيَانِيِّ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ سِيرِينَ عَنْ أُمِّ عَطِيَّةَ الْأَنْصَارِيَّةِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ دَخَلَ عَلَيْنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حِينَ تُوُفِّيَتْ ابْنَتُهُ فَقَالَ اغْسِلْنَهَا ثَلَاثًا أَوْ خَمْسًا أَوْ أَكْثَرَ مِنْ ذَلِكَ إِنْ رَأَيْتُنَّ ذَلِكَ بِمَاءٍ وَسِدْرٍ وَاجْعَلْنَ فِي الْآخِرَةِ كَافُورًا أَوْ شَيْئًا مِنْ كَافُورٍ فَإِذَا فَرَغْتُنَّ فَآذِنَّنِي فَلَمَّا فَرَغْنَا آذَنَّاهُ فَأَعْطَانَا حِقْوَهُ فَقَالَ أَشْعِرْنَهَا إِيَّاهُ تَعْنِي إِزَارَهُ[1]
(BUKHARI - 1175) : Telah menceritakan kepada kami Isma'il bin 'Abdullah berkata, telah menceritakan kepada saya Malik dari Ayyub As-Sakhtiyaniy dari Muhammad bin Sirin dari Ummu 'Athiyyah seorang wanita Anshar radliallahu 'anha berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemui kami saat kematian puteri kami, lalu bersabda: "Mandikanlah dengan mengguyurkan air yang dicampur dengan daun bidara tiga kali, lima kali atau lebih dari itu jika kalian anggap perlu dan jadikanlah yang terakhirnya dengan kafur barus (wewangian) atau yang sejenis. Dan bila kalian telah selesai beritahu aku". Ketika kami telah selesai kami memberi tahu Beliau. Maka kemudian Beliau memberikan kain Beliau kepada kami seraya berkata: "Pakaikanlah ini kepadanya". Maksudnya pakaian Beliau".
Kata yang saya ambil dari hadist diatas adalah air .Dimana air sangat diperlukan untuk memandikan jenazah ,air yang dimaksud di dlm hadist yang diatas yang digunakan untuk memandinkan jenazah adalah air yang dicampur dengan daun bidara ,air bersih dan yang terakhir air yang dicampur dengan kapur barus .lalu mengkafaninya.
PENGERTIAN SOSIOLOGI
Pengertian Sosiologi – “Sosiologi adalah salah satu cabang ilmu yang berkaitan dengan interaksi kehidupan sosial masyarakat sehari-hari”. Banyak ilmuwan yang menyebut jika Sosiologi merupakan ilmu tentang masyarakat. Objek kajian Sosiologi adalah masyarakat yang memiliki tujuan untuk mempelajari perilaku, sikap, dan juga kebiasaan sosial yang dilakukan.
Seiring berjalannya waktu, ilmu Sosiologi akan terus mengikuti perkembangan zaman. Hal ini karena masyarakat juga terus mengalami perkembangan yang lebih maju. Berikut ini akan dibahas mengenai hal-hal yang berkaitan dengan Sosiologi, mulai dari sejarah, fungsi, ciri-ciri, dan juga contohnya.
. Sosiologi di Indonesia
Pada awalnya, perkembangan pengertian Sosiologi di Indonesia hanya dijadikan sebagai kajian keilmuan biasa, tidak ada tingkat pendalaman yang lebih mendetail. Namun, setelah kemerdekaan Indonesia berhasil diraih, yakni pada tahun 1945, Sosiologi menjadi cabang ilmu yang banyak diperbincangkan dikalangan masyarakat. Sebagai bentuk awal penerapannya, ilmu satu ini pertama kali digagas menjadi mata kuliah di UGM, tepatnya pada fakultas Ilmu Sosial dan Politik. Pada saat itu, dosen pertama yang menyampaikan mata kuliah tentang Sosiologi adalah Soenarjo Kolopaking tahun 1948.
Dalil yg berkaitan dengan sosiologi QS. Al -israa :26
وَءَاتِ ذَا ٱلْقُرْبَىٰ حَقَّهُۥ وَٱلْمِسْكِينَ وَٱبْنَ ٱلسَّبِيلِ وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا
Terjemah Arti: Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros.
Lanjutan nahwu
3. Kitab Nahwu dan shorof yang dikaji diIndonesia
Kitab-kitab Nahwu yang dipelajari di pesantren-pesantren, di madrasah-madrasah, maupun di bangku kuliah di Indonesia antara lain: kitab Qowā’id al-I’rāb, kitab Nahwu al-Wāḍih, kitab al-Ᾱjurūmiyyah, kitab al-‘Imrīṭī, kitab Alfiyah ibnu Mālik, Fath al-Khabir al-Lathif bi Syarhi Matan al-Tarshif, Syarah al-Luma’ fi al-‘Arabiyah, Ihya’ al-Nahwi, dan lain sebagainya.
Sedangkan kitab-kitab Shorof yang dikaji diantaranya: al-Amṡilah at-Taṣrīfiyyah, kitab Qowā’id al-I’lāl, kitab al-Maqṣūd, Mukhtashar al-Tashrif al-Tashrif al-Muluki, al-Sharf al-Ta’limi wa al-Tathbiq fi al-Quran al-Karim, al-Syafiyah fi ‘ilmi al-Tashrif, dan lain sebagainya.
B. Hubungaan antara Ilmu Nahwu dan Ilmu Shorof dengan Bahasa Arab
Shorof dan nahwu merupakan cabang utama ilmu bahasa Arab yang sangat penting untuk dipelajari. Hubungan ilmu sharaf dan ilmu nahwu tidak dapat dipisahkan bagaikan ibu dan bapak yaitu saling membutuhkan serta saling melengkapi sebagaimana perkataan sebagian ulama:
“اَلصَّرْفُ أُمُّ الْعُلُوْمِ وَالنَّحْوُ أَبُوْهاَ”
Artinya: “ilmu sharaf adalah ibu atau induk dari segala ilmu, sedangkan ilmu Nahwu adalah bapaknya”
Menurut KH. Ahmad Warson Munawwir shorof sebagai cabang ilmu bahasa Arab mula-mula disusun dan dikembangkan oleh orang ‘ajam (non Arab). Pengembangan ini dimaksudkan untuk memberi bakal bagi orang ‘ajam bukan penutur asli (ghoiru nathiqin) agar dapat mempelajari dan kemudian mempelajari bahasa Arab. Bersama dengan nahwu dan ilmu-ilmu lainnya seperti Arudl, Balaghoh, dan ilmu-ilmu bahasa Arab lainnya, shorof terbukti mampu menjadi ilmu alat penguasa bahasa Arab, baik bagi orang-orang’ajam , maupun bagi orang-orang Arab yang belum baik dalam bahasa Arab (a ‘jam).
Banyak yang berpendapat bahwasanya bahasa Arab merupakan bahasa yang rumit dan sulit dipelajari selain itu juga membutuhkan waktu yang lama dalam mempelajarinya.Maka dari itu shorof dan nahwu sangat membantu dalam masalah ini. Dengan menguasai shorof dan nahwu seseorang dapat mempersingkat masa tempuh pembelajaran bahasa Arab dan mampu mengatasi kerumitan kosakata yang muncul.
Dalam mempelajari shorof kita akan diajak untuk mengetahui perubahan-perubahan kosakata bahasa Arab seperti perubahan kata dasar مصدر, menjadi kata kerja bentuk lampau فعل ماض, atau kata kerja bentukn sekarang atau akan datang فعل مضارع, atau diubah menjadi perintahفعل امر. Sedangkan dalam ilmu nahwu yang dibahas adalah susunan / struktur kalimat bahasa arab dan kedudukannya.,misal :كتب محمد القصة(كتب) sebagai kata kerja, (محمد) sebagai pelaku pekerjaan dan (الفصة) berperan sebagai objeknya.
Shorof dan nahwu sering sekali dikaji dalam lembaga-lembaga yang mempelajari bahasa Arab seperti pondok pesantren maupun di sekolah-sekolah baik sekolah berbasis agama atau sekolah umum lainnya. Untuk itu sangatlah penting bagi orang yang ingin menguasai bahasa Arab mempelajari nahwu dan shorof.
Adapun perbedaan ilmu sharaf dan ilmu nahwu adalah jika ilmu sharaf membahas suatu kata sebelum masuk di dalam susunan kalimat, sedangkan ilmu nahwu adalah membahas suatu kata ketika sudah masuk di dalam susunan kalimat.
Dari kedua ilmu ini kita dapat memahami dan mempelajari teks-teks bahasa Arab yang termaktub dalam al-Qur’an, Hadits, kitab-kitab ilmu Agama, Syair-syair, serta qaul-qaul bijak para ulama’ terdahulu.
Sebagaimana telah berkata sahabat Umar bin Al-Khathab: “Pelajarilah bahasa Arab kerana sesungguhnya bahasa Arab itu merupakan suatu bahagian dari bahasa kalian”.
Seterusnya Imam Al-Ghazali berkata di dalam kitab Ihya’ Ulumuddin:
Nama : maryanti
Nim : 1920100210
Ruang : 7
DAKWAH
PENGERTIAN SHALAT
Secara bahasa shalat berasal dari bahasa Arab yang artinya doa. Sedangkan, menurut istilah, shalat adalah serangkaian kegiatan ibadah khusus atau tertentu yang dimulai dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam.
Shalat fardhu adalah shalat dengan status hukum fardhu, yakni wajib dikerjakan. Shalat fardhu sendiri menurut hukumnya terdiri atas dua golongan yakni fardhu ain yakni yang diwajibkan individu, termasuk dalam shalat ini adalah shalat lima waktu dan shalat jum'at untuk pria.
Shalat akan memberikan hikmah yang bermanfaat jika dilaksanakan dengan sempurna. Memelihara syariat hukum, khusyu', dan ikhlas karena Allah swasta. Hikmah shalat diantaranya :
1. Selalu mengingat Allah SWT
2. Mendekatkan diri kepada Allah SWT
3. Disiplin waktu
4. Hidup bersih
5. Hidup tertip dan teratur.
DALIL TENTANG SHALAT
Shalat menjadi ibadah pembeda antara muslim dengan pemeluk agama atau kepercayaan lain. Sebagaimana sabda Rasulullah, “Sesungguhnya batas antara seseorang dengan syirik dan kufur itu adalah meninggalkan shalat”.
Mendirikan shalat merupakan cara seorang hamba berkomunikasi dengan Allah. Di dalam shalat, ada rangkaian gerakan dan doa yang dipanjatkan sebagai harapan seorang makhluk kepada Tuhannya.
Allah SWT berfirman :
واستعينوا بالصبرا لصلاة انها لكبيرة الا على الخشعين
Sapi Betina (Al-Baqarah):45 - Jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu. Dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyu',
واقيموا الصلاة اللزوم كاة وما تعد موالا نفسكم من خير تجد واحد عند الله ان الله بما تعملوبصير
Sapi Betina (Al-Baqarah):110 - Dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. Dan kebaikan apa saja yang kamu usahakan bagi dirimu, tentu kamu akan mendapat pahala nya pada sisi Allah. Sesungguhnya Alah Maha Melihat apa-apa yang kamu kerjakan.
حافظو على الصلوات والصلاة الو سطر وقو مو الله قا نزين
Sapi Betina (Al-Baqarah):238 - Peliharalah semua shalat(mu), dan (peliharalah) shalat wusthaa. Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu'.
رب اجعلني مقيم الصلاة من ذريتي ربنا وتقبل دعاء
Nabi Ibrahim ('Ibrāhīm):40 - Ya Tuhanku, jadikanlah aku dan anak cucuku orang-orang yang tetap mendirikan shalat, ya Tuhan kami, perkenankanlah doaku.
HADIS TENTANG SHALAT
قال النبي صلى الله عليه واله مو ضع الصلاة من الذين كمو ضع الر أس من الجسد
Rasulullah SAW bersabda : " Kedudukan shalat dari agama adalah seperti kedudukan kepada dari badan. "
حبب الي من الد نبا النساء والطيب وجعل قرة عيني في الصلاة
Dijadikan kesenangan ku dari dunia Wanita dan minyak wangi. Dan dijadikanlah petunjuk hatimu dalam ibadah shalat.
الصلاة عما دالدين فمن اقامها فقد افا م الذين ومن تر اكها فقد هدم الذين
Shalat adalah tianag agama, maka barang siapa yang mendirikannya sesungguhnya ia telah mendirikan agama, dan barang siapa yang meninggalkannya , sesungguhnya ia telah merobohkan agama.
اول ما يحسب على عمتي يوم القيامة الصلاة
Yang mulai dihisap dari Ummat ku di hari kiamat adalah shalat.
الفرق بين المسلم والكا فر الصلاة
Perbedaan diantara muslim dan kafir adalah shalat.
Post a Comment