ulumul Hadis dan hadis Siyasah Kontrak Kuliah - Drs. Dame Siregar, M.A

ulumul Hadis dan hadis Siyasah Kontrak Kuliah

Share This

Kontrak Kuliah Semua Jenis Mata Kuliah Drs. Dame Siregar, M.A.

Blogger Drs. Dame Siregar, M.A. HP 081362009062

Khusus Mahasiswa STAITA karena kuliah tatap muka

1.    File perkuliahan sudah dikirim ke WA Grup

2.    Maka baca WA-nya degan baik baik dan kerjakan petunjuk perkuliahnya, agar bagus perkuliahan dan bermanfaat

3.    Setiap pertemuan sudah dibuat tugas

4.    Sesuaikan dengan daftar isi uraian tugas di bawah ini,

5.    Selanjutnya perkuliahan hanya mengajukan pertanyaan yang belum paham tentang tugas tersebut

6.    Sampaikan WA ini ke teman yang belum hadir

 

 

Proses Kuliah Onlie seluruh mata Kaliah Drs. Dame Siregar, M.A.

1.    Sebaiknya sering membuka Blogger ini, walaupun belum baik dan benar, agar penulis tahu mana yang salah untuk revisi selanjutnya

2.    Materi Kuliah dapat diakses dalam blogger.com, Drs. Dame Siregar, M.A.

3.    Caranya:

a.    Buka firefox

b.    Ketik blogger.com

c.    Muncul Blogger .com Create, kemudian klik

d.    muncul simbol Komentar, kemudian klik

e.    Muncul halaman komentar

f.     Ketik komentar suadara, sesuai dengan pertemuan ke .., sampai habis materi

g.    Komentar ini bukti saudara hadir

h.    Buat Pai … agar mudah menghitungnya berapa yang hadir lokal anda

4.    Bukti  kehadiran mahasiswa harus memberikan pada kolom komentar dalam blogger itu, jika tidak ada maka tidak dianggap hadir

5.    Komentar masukkan pada halaman file pertemuannya yang saudara komentari dengan cara

a.    Buat kolom seperti ini:

Buat data Pengomentar:

1.    Nama      

2.    Nim

3.    Kelas. Pai … atau HTN …

4.    Hari/Tgl. Komentar

5.    Tempat

6.    No.HP

7.    Blogger  saudara jika ada

8.    Alasan Komentar seperti menambahi, mengurangi, menyempurnakan, mengeritik dsb.

9.    Saya bersumpah wallohi aku aka mengikuti perkuliahan samapi habis waktu yang ditentukan

10. Bersumpah tidak akan merusak karya asli awal

11. Alahamdulillahi robbil ’alamin

Catatan. Komentar saudar akan dijawab Dosen dalam bentuk rekaman di WA Grup, mkanya jangan berhenti sebelum habis waktu

b.    Gunanya agar mudah mencarinya, serta kodenya seperti di atas

c.    Saat kuliah ada satu orang bergantian mencari komentar yang diwarnai tadi, beri nama dan nim serta ruangan mana seperti PAI 6, 7,8 atau 9

6.    Setelah diberikan komentar, selanjutnya rekam komentar tersebut

7.    Kemudian rekaman tersebut kirim WA grup yang ada HP Dosennya 081362009062

8.    Insya Alloh akan dijawab oleh Dosennya sesuai dengan kemampuannya

9.    Makanya sangat perlu 1 Mahasiswa menemani Dosen bergantian yang berdomisisli di Padangsidimpuan, untuk membacakan pertanyaan dalam rekaman, seta mengedit komentar dalam blogger, sesuai dengan Roster Kuliah yang disepakati antara Dosen dengan mahasiswa setiap lokal

10. Timbul pertanyaan dari sudara, kenapa masih direkam hasil komentar pada hal sudah ada pada blogger?

11. Jawabannya, jika jaringan internet rusak, susah melihat blogger

12. Jika ada dalam WA, asih bisa dilihat dan dikomentari

13. Perkuliahan onlie masih efektif

14. Jangan duluan dalam pikiran, menghabiskan pulsa mahasiswa

15. Agar mudah mengetahui nama WA grup tersebut maka diharapkan kepada Kosma atau lainnya:

a.    Membat nama mahasiswanya sesuai dengan nama aslinya, jangan nama samaran susah mengabsennya

b.    Kosma dan lainnya membuat daftar hadir setiap lokal

c.    Jka memungkinkan setiap pertemuan ada satu atau dua orang mahasiswa mendampingi Dosen saat Daring, yang berdomisili di Kota Padangsidimpuan secara bergantian

 

Tugas Mahasiswa

1.    Materi Kuliah sudah ada dalam folder ini

2.    Kontrak kuliah mulai pertemuan 1 s.d 16 (pertemuan ke 9 UTS dan pertemuan 16 adalah UAS)

3.    Bahan kajian materi kuliah Ulumul hadis dan Mata Kuliah Hadis Siyasah sudah ada dari Dosen dalam blogger di atas, mulai pertemuan 2 sampai 15

 

Refrensinya

Primer

1.    Aplikasi Kitab 9 imam, al-Maktabah asy-Syamilah

Skunder

1.    Tafsir al-Mantsur, diambil dari Program al-Maktabah asy-Syamilah, pada simbol الدر المنثور oleh Jalaluddin as-Suyuthi (tafsir berdasarkan hadis), dan oleh Ibn ‘Asuro التحرير والتنوير, (menjelaskan arti kata dalam ayat),  jika ada ayat yang menjelaskannya

2.    Syarah hadis dalam Program al-Maktabah asy-Syamilah, pada simbol شروح الحديث

Tersiernya

a.    Google lain yang relevan, seperti zotero dan lainnya

 

 

Ketentuan Tugas

1.    Jumlah halaman tugasnya 100 setiap topik inti

2.    Setelah selesai 100 halaman, maka disimpan ke Email yang disepakati setiap lokal, beritahukan passwordnya ke teman selokal

3.    Contoh Email yang singkat, pai6uhnim19@gmail.com , Jika 7 pai7uhnim19@gmail.com, jika pai8 rubah pai8uhnim19@gmail.com, jika pai 9 rubah pai9uhnim19@gmail.com, jika HTN, htn1nim19hs@gmail.com

4.    Batas waktu pengiriman tugas semester ke pai6nim19@gmail.com ,

5.    Tanggal terakhir perkuliahan semester, pukul 16.30, dan pai lainnya

6.    Hanya paswordnya yang berbeda

7.    Kemudian kirim ke dosennya nama email dan passwordnya secepatnya sesudah selesai

8.    Jika tidak selesai batas akhir di atas, dianggap nilai gagal,

9.    tidak ada waktu komentar lagi

10. Semua istilah yang ada dalam topik inti harus diuraikan sampai tercipta buku Ensiklopedi Ulumul Hadis atau mata kuliah lain

11. Pembagian tugas sesuaikan dengan jumlah koneksinya

12. Jumlah koneksi Ilahiyyah 12 + keinsaniyyahan 8, dan kekauniyyahan  10 koneksi jumlah seluruh =30 koneksi

13. Cukup 3 halam perorang untuk mencapai 100 halaman, seminggu, bukan memberatkan, namun mengasikkan

14. Mahasiswa bukan tambah gemuk, tetapi tambah pintar dan benar mencari ilmu pengetahuan yang sempurna

15. Yang membaginya dan mennetukan orangnya sesuaikan dengan musyawarah kelas yang bersangkutan

16. Bolgger ini masih barang sulit, jika dibiasakan akan mudah

17. Dan bisa anda contoh sebelum alumni

18. Jika anada mengajar nanti cukup buka blogger ini

19. Ajaklah teman saudara untuk membaca dan memberikan komentar, agar punya tahu kelemahan dirinya, untuk revisi selanjutnya

20. Melalui blogger ini bisa kuliah jarak jauh

 

Daftar Isi uraian tugas sebagai berikut

 

1.    Membuat defenisi semua kata yang ada secara etimologi dan terminologi, dengan membuat dalilnya, bukan sekedar membuat defenisi dari ensiklopedi, dengan ketentuan:

a.    Setiap kata yang mau dibuat ensiklopedinya buat kodenya

b.    Contohnya Puasa#, agar kata tersebut yang muncul jika kita mau mencarinya dalam buku ensiklopedi yang sudah selesai

c.    Jika kita mau memperbaikinya mudah, ctrl f, muncul tempat pengetikan kata, ketik kata Puasa#, maka muncul kata tersebut, lanjutkan apa yang dimaukan

d.    Contohya tahap pertama koneksinya baru selesai 3 koneksi, mau melanjutkannya ke koneksi yang lain

e.    Sehingga buku ensiklopedi kita tersebut, siap tumbuh dan berkembang

f.     Serta dilanjutkan generasi selanjutnya

g.    Agar tidak disebut plagiasi, maka kita buat kolom komentar saja seperti

Berdasarkan dalil yang ada maka perlu ditambah… dst, beri warna selain warna asli punya penulis yang ada. Demikian manfaat blogger berkelanjutan

Buku Fiqh Islam yang berbahasa Arab demikian saling menjelskan buku saudaranya seperti:

1.      Buku Ghoyatut Taqrib disyarahkan dalam kitab fiqh Fathul Qorib

2.      kitab fiqh Fathul Qorib disyarahkan dalam kitab fiqh Fathul Mu’in

3.      Kitab fiqh Fathul Mu’in disyarahkan dalam kitab fiqh I’anatut Tholibin

4.      Kitab fiqh I’anatut Tholibin disyarahkan dalam kitab fiqh al-Mahalli

5.      Kitab fiqh al-Mahalli akhirnya disyarahkan dalm kitab Roudhoh

 

h.    Seandainya ada kata puasa dalam uraian, maka kata tersebut tidak muncul jika tidak diberi tanda # ini

2.    Cara ini hampir sama gunanya  seperti tulisan istilah dalam Wikepedia

Catatan

1.    Jika postingan dalam Blogger ini bentuk ensiklopedi, maka cara mencari kata yang dimaksud harus ditambah dengan lambang *, contohnya ctrl hadis*, maka muncullah kata hadis* serta uraiannya

2.    Jika tidak mau muncul maka langkah lainnya adalah Copi pastekan atau Copas saja ke Laptop anda

3.    Abaru lakukan seperti poin 1 di atas

4.    Tetapi jika mampu anda ctrl hadis* sangat bagus, coba pelajari caranya

5.    Selamat menikamati Blogger

6.    Dimana kita berda, mampu belajar dengan punya blogger dengan jarak jauh, tinggal mainkan HP, vidio Call

7.    Jika ada kurang paham fotokan ke Lapotop yang ada Bloggernya biar dapat dilihat punya Blogger

 

Koeneksi dengan Keilahian atau Ketuhanan(mata Kuliah Fardu ‘Ain), semua umat Islam wajib mempelajari, mamahami dan mengamalkan, serta mengajarkan dan mendakwakannya

 

1.    Nahwu  (pengertian nahwu, manfaat Nahwu, dan mengi’robnya) Karena belajar bahasa Indonesia wajib belajar tata bahasanya, demikian juga bahsa Inggris dan bahasa lainnya

2.    Shorof (pengertian ilmu Shorf, fungsi ilmu shorf dan mengetahui ilmu bina (makna bina lazim, mut’addi, tsulatsi mujarrod, mazid 1 2 dan 3, ruba’I mujarrod dan mazid dan cara memaknainya)

3.    Ulumul Quran (pengertian, dalil, manfaat, cara mengamalkannya dalam kehidupan sehari hari, cara mengamalkannya dan kesimpulan)

4.    Ulumul hadis setiap matannya dibuat:

a.    (kritik sanad hadis, untuk mengetahui apakah sanadnya sohih, hasan, doif, munqoti’, matruk, munkar, maudu’), (pengertian, dalil, manfaat, cara mengamalkannya dalam kehidupan sehari hari, dan kesimpulan). Alatnya aplikasi al-maktabah asy-Syamilah. Dengan catatan: Pelajari cara menggunakannya jika kurang mampu tanya teman yang mampu. Maka wajib setiap mahasiswa menginstal aplikasi (al-maktabah asy-Syamilah, Kitab 9 Imam, Alquran Digital, Add Ins, attashil 42 (aplikasi pemgaian harta warisan), setiap ayat wajib saudara pastekan dari al-maktabah asy-Syamilah agar tidak berubah jika diedit,

b.    (metode kritik matannya apakah maqbul atau diterima dan atau mardud (ditolak), (pengertian, dalil, manfaat, cara mengamalkannya dalam kehidupan sehari hari, dan kesimpulan)

5.    Ushul fiqh (pengertian, dalil, manfaat, buatkan contoh ushul fiqh, buatkan contoh qowai’d fiqhiyyah, cara mengamalkannya dalam kehidupan sehari hari, dan kesimpulan)

6.    Fiqh (pengertian, dalil, manfaat, cara mengamalkannya dalam kehidupan sehari hari, dan kesimpulan)

7.    Dakwah (pengertian, dalil, manfaat, cara mengamalkannya dalam kehidupan sehari hari, dan kesimpulan)

8.    Tauhid (pengertian, dalil, manfaat, cara mengamalkannya dalam kehidupan sehari hari, dan kesimpulan)

9.    Ibadah (pengertian, dalil, manfaat, cara mengamalkannya dalam kehidupan sehari hari, dan kesimpulan)

10.  Akhlak (pengertian, dalil, manfaat, cara mengamalkannya dalam kehidupan sehari hari, dan kesimpulan)

11. Mantiq(pengertian, dalil, manfaat, cara mengamalkannya dalam kehidupan sehari hari, dan kesimpulan)

12. Balagoh (pengertian, dalil, manfaat, cara mengamalkannya dalam kehidupan sehari hari, dan kesimpulan)

Koneksi dengan Inasaniyyah atau Kemanusiaan(mata Kuliah Fardu Kifayah)

1.    Ekonomi (pengertian, dalil, manfaat, cara mengamalkannya dalam kehidupan sehari hari, dan kesimpulan)

2.    Pendidikan (pengertian, dalil, manfaat, cara mengamalkannya dalam kehidupan sehari hari, dan kesimpulan)

3.    Psikologi (pengertian, dalil, manfaat, cara mengamalkannya dalam kehidupan sehari hari, dan kesimpulan)

4.    Sosiologi (pengertian, dalil, manfaat, cara mengamalkannya dalam kehidupan sehari hari, dan kesimpulan)

5.    Sejarah (pengertian, dalil, manfaat, cara mengamalkannya dalam kehidupan sehari hari, dan kesimpulan)

6.    Konseling (pengertian, dalil, manfaat, cara mengamalkannya dalam kehidupan sehari hari, dan kesimpulan)

7.    Hukum (pengertian, dalil, manfaat, cara mengamalkannya dalam kehidupan sehari hari, dan kesimpulan)

8.    Undang-undang buatan manusia dll (pengertian, dalil, manfaat, cara mengamalkannya dalam kehidupan sehari hari, dan kesimpulan)

Koneksi dengan Kauniyyah atau Ke’alaman (mata Kuliah Fardu Kifayah)

Koneksi dengan Ilmu Ke’alaman

1.    Biologi, (pengertian, dalil, manfaat, cara mengamalkannya dalam kehidupan sehari hari, dan kesimpulan)

2.    Sains, (pengertian, dalil, manfaat, cara mengamalkannya dalam kehidupan sehari hari, dan kesimpulan)

3.    Teknologi, (pengertian, dalil, manfaat, cara mengamalkannya dalam kehidupan sehari hari, dan kesimpulan)

4.    Farmasi, (pengertian, dalil, manfaat, cara mengamalkannya dalam kehidupan sehari hari, dan kesimpulan)

5.    Fisika, (pengertian, dalil, manfaat, cara mengamalkannya dalam kehidupan sehari hari, dan kesimpulan)

6.    Kimia, (pengertian, dalil, manfaat, cara mengamalkannya dalam kehidupan sehari hari, dan kesimpulan)

7.     pertanian, (pengertian, dalil, manfaat, cara mengamalkannya dalam kehidupan sehari hari, dan kesimpulan)

8.    Perikanan, (pengertian, dalil, manfaat, cara mengamalkannya dalam kehidupan sehari hari, dan kesimpulan)

9.    Agrobisnis (pengertian, dalil, manfaat, cara mengamalkannya dalam kehidupan sehari hari, dan kesimpulan)

10. Bencana alam (pengertian, dalil, manfaat, cara mengamalkannya dalam kehidupan sehari hari, dan kesimpulan)

11. Kemudian buat kesimpulan keseluruhannya

12. Setiap istilah harus dicari dalil baik dari Alquran dan hadis atau siroh Nabi (dalilnya QS Ali ‘imron 79)

13. Jika mau benar makalah, serta mau benar dan bisa dipertanggung jawabkan, maka wajib dibuat dalilnya, dalilnya QS al-Baqoroh, 2:111 sebagai berikut:

وَقَالُوا لَنْ يَدْخُلَ الْجَنَّةَ إِلَّا مَنْ كَانَ هُودًا أَوْ نَصَارَى تِلْكَ أَمَانِيُّهُمْ قُلْ هَاتُوا بُرْهَانَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ (111)

111. dan mereka (Yahudi dan Nasrani) berkata: "Sekali-kali tidak akan masuk surga kecuali orang-orang (yang beragama) Yahudi atau Nasrani". demikian itu (hanya) angan-angan mereka yang kosong belaka. Katakanlah: "Tunjukkanlah burhan atau dalil atau hujjah atau bukti kebenaranmu jika kamu adalah orang yang benar".

14. Dalil haram ditambah atau dikurangi dari teksnya, atau haram merobah baris, satu huruf, apalagi satu kata atau kalimat, dalilnya QS al-Haqqoh, 69:44-48

وَلَوْ تَقَوَّلَ عَلَيْنَا بَعْضَ الْأَقَاوِيلِ (44) لَأَخَذْنَا مِنْهُ بِالْيَمِينِ (45) ثُمَّ لَقَطَعْنَا مِنْهُ الْوَتِينَ (46) فَمَا مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ عَنْهُ حَاجِزِينَ (47) وَإِنَّهُ لَتَذْكِرَةٌ لِلْمُتَّقِينَ (48)

44. seandainya Dia (Muhammad) Mengadakan sebagian perkataan atas (nama) Kami,

45. niscaya benar-benar Kami pegang Dia pada tangan kanannya[1509]. [1509] Maksudnya: Kami beri tindakan yang sekeras-kerasnya.

46. kemudian benar-benar Kami potong urat tali jantungnya.

47. Maka sekali-kali tidak ada seorangpun dari kamu yang dapat menghalangi (Kami), dari pemotongan urat nadi itu.

48. dan sesungguhnya Al Quran itu benar-benar suatu pelajaran bagi orang-orang yang bertakwa.

15. Nabi Muhammad tidak tahu apa ibadah yang akan diamalkan sebelum turun ayat atau hadis yang mememrintahkannya dalilnya QS al-Ahqof 46:9

قُلْ مَا كُنْتُ بِدْعًا مِنَ الرُّسُلِ وَمَا أَدْرِي مَا يُفْعَلُ بِي وَلَا بِكُمْ إِنْ أَتَّبِعُ إِلَّا مَا يُوحَى إِلَيَّ وَمَا أَنَا إِلَّا نَذِيرٌ مُبِينٌ (9)

9. Katakanlah: "Aku bukanlah Rasul yang pertama di antara Rasul-rasul dan aku tidak mengetahui apa yang akan diperbuat terhadapku dan tidak (pula) terhadapmu. aku tidak lain hanyalah mengikuti apa yang diwahyukan kepadaku dan aku tidak lain hanyalah seorang pemberi peringatan yang menjelaskan".

Penguat

QS al-Jatsiyyah 45:9

وَإِذَا عَلِمَ مِنْ آَيَاتِنَا شَيْئًا اتَّخَذَهَا هُزُوًا أُولَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ مُهِينٌ (9)

9. dan apabila Dia mengetahui barang sedikit tentang ayat-ayat Kami, Maka ayat-ayat itu dijadikan olok-olok. Merekalah[1382] yang memperoleh azab yang menghinakan. [1382] Maksudnya: orang-orang yang banyak berdusta dan berdosa yang tersebut dalam ayat 7 di atas.

Penguat

QS an-Nisa, 4:140

وَقَدْ نَزَّلَ عَلَيْكُمْ فِي الْكِتَابِ أَنْ إِذَا سَمِعْتُمْ آَيَاتِ اللَّهِ يُكْفَرُ بِهَا وَيُسْتَهْزَأُ بِهَا فَلَا تَقْعُدُوا مَعَهُمْ حَتَّى يَخُوضُوا فِي حَدِيثٍ غَيْرِهِ إِنَّكُمْ إِذًا مِثْلُهُمْ إِنَّ اللَّهَ جَامِعُ الْمُنَافِقِينَ وَالْكَافِرِينَ فِي جَهَنَّمَ جَمِيعًا (140)

140. dan sungguh Allah telah menurunkan kekuatan kepada kamu di dalam Al Quran bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang-orang kafir), Maka janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. karena Sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian), tentulah kamu serupa dengan mereka. Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan semua orang-orang munafik dan orang-orang kafir di dalam Jahannam,

16. Buat arti dan footnotenya

17. Daftar Pustaka

Catatan

1.    Ada sebahagian kawan tidak mungkin mampu mahsiswa membuat seprti  keoneksi di atas

2.    Awalnya memang tidak mampu, tetapi jika berbuat dan berdskusi denagn dosen ahlinya, insya Alloh, lmabat laun akan tercapai

3.    Penggunaan dana Bos atau penelitian di Perguruan Tinggi dialokasikan pembuatan Ensiklopedi sekian persen pertahun atau peranggaran

4.    Dosennya aja tidak mampu, carnya adalah lewat Konsorsium Guru dan Dosen

5.    Bahkan jika Professor konsorsium, berbuat yakinlah akan semakin cepat terwujud, niatkan dengan ikhlas lillah, minta bantuan dari  kehendak, izin dan rido Alloh swt.

6.    Jai Profesor kita banyak menulis bukan lagi ceramah

7.    Jika ada pertanyaan silakan baca ensiklopedi ini di blogger ini

8.    Mri berbuat jangan mundur sebelum dilakukan

9.    Ajadilah mahasiswa yang kreatif, berkarya, tidak waktu tanpa menulis, berdiskusi, merasa merugi tidak membaca dan tidak menulis, malu wafat tidak ada karya tulis

 

Contoh sederhana pembuatan tugas

Qishos Dalam Islam (Analisis Multidisiplinier)

Drs Dame Siregar,M.A.

Keyword, Qisos diaplikasikan rakyat aman dan sejahtera

Pendahalunan

            Qisos ajaran Islam yang sangat perlu diphami bersama. Dengan pemhaman yang benar dan konprehensif semua umat akan menerimanya. Pidana yang dihasilkan manusia belum tentu menghasilkan yang maksimal seperti manan dan sejahtera. Selam ini pendekatan hukm baru tataran haram atau halal. Jika haram jangan dilakukan jika halal boleh diamalkan. Namun jika hanya sampai seperti demikian umat lain akan merasa sulit untuk menerimanya sebagai sandaran hukum pidana satu negara

Pembahasan

            Pendekatan yang konperhensif atau multidisiplinier merupakan penedekatan yang penting saat sekarang untuk memamhamkan kepada seluruh lapisan umat manusia agar dapat mempertimbangkannya sebagai dasar pidana dalam suatu Negara, tanpa ragu manfaat dan manfaatnya. Seluruh hokum Islam agar laku dan diberlakukan perlu menjelaskannya dalam segala aspek kehidupan manusia ayaitu aspek ketuhanan, kemanusiaan dan alam sekitar yang didasari dengan Alquran sunnah dan siroh Nabi. Multidisiplnier mencakup . Dalam Visi IAIN Padangsidimpuan aadalah (TEOANTROPOEKOSENTRIS), yaitu bermakna (Keilahian atau Ketuhanan, insaniyyah atau kemanusiaan dan kauniyyah atau kelaman. Ilmu ketuhanan seperti  ilmu nahwu shorof, tauhid, ibadah, akhlak. Ilmu kemnusiaan seperti   pendidikan, ekonomi, psikologi, sosiologi, sejarah, hukum. Ilmu kealamam seperti ilmu alam, biologi, sains, teknologi, farmasi, fisika, kimia, pertanian, perikanan, agrobisnis dll.)

Interkoneksi qisos dengan Ketuhanan

 

Ilmu Nahwu

Ilmu nahwu dan shorof merupakan ilmu dasar dalam memahami makna kata demi kata dalam ayat hadis dan siroh Nabi. Macam-macam hukuman (hukuman yang telah ditentukan): 2:178, 5:45   

QS al-Baqoroh, 2:178 sebagai berikut:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِصَاصُ فِي الْقَتْلَى الْحُرُّ بِالْحُرِّ وَالْعَبْدُ بِالْعَبْدِ وَالْأُنْثَى بِالْأُنْثَى فَمَنْ عُفِيَ لَهُ مِنْ أَخِيهِ شَيْءٌ فَاتِّبَاعٌ بِالْمَعْرُوفِ وَأَدَاءٌ إِلَيْهِ بِإِحْسَانٍ ذَلِكَ تَخْفِيفٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَرَحْمَةٌ فَمَنِ اعْتَدَى بَعْدَ ذَلِكَ فَلَهُ عَذَابٌ أَلِيمٌ (178)

178. Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishaash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh; orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba, dan wanita dengan wanita. Maka Siapa yang mendapat suatu pema'afan dari saudaranya, hendaklah (yang mema'afkan) mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah (yang diberi ma'af) membayar (diat) kepada yang memberi ma'af dengan cara yang baik (pula). yang demikian itu adalah suatu keringanan dari Tuhan kamu dan suatu rahmat. Siapa yang melampaui batas sesudah itu, Maka baginya siksa yang sangat pedih[111]. [111] Qishaash ialah mengambil pembalasan yang sama. qishaash itu tidak dilakukan, bila yang membunuh mendapat kema'afan dari ahli waris yang terbunuh Yaitu dengan membayar diat (ganti rugi) yang wajar. pembayaran diat diminta dengan baik, umpamanya dengan tidak mendesak yang membunuh, dan yang membunuh hendaklah membayarnya dengan baik, umpamanya tidak menangguh-nangguhkannya. bila ahli waris si korban sesudah Tuhan menjelaskan hukum-hukum ini, membunuh yang bukan si pembunuh, atau membunuh si pembunuh setelah menerima diat, Maka terhadapnya di dunia diambil qishaash dan di akhirat Dia mendapat siksa yang pedih.

Memahami I’rob sangat penting dalam membantu emahami teks Arab, jika tidak akan menemukan  banyak kendala pada akhirnya salam pemahaman yang patal. Ilmu ini sudah malia menipis dikalangan ulama. I’rob ayat di atas sebagai berikut:

$pkšr'¯»tƒ = يا حرف النداء أي منادء مفراد . الهاء حرف تنبيه

 tûïÏ%©!$#= اسم الموصول مبني على السكون في محل رفع مبتدء

 (#qãZtB#uä= فعل ماض مبني على الضم للتصال بواو الجماعة. الواو الجماعة مبني السكون في محل رفع فاعل. الجملة من الفعل والفاعل في محل رفع نعت للذين

 |=ÏGä.= فعل ماض مبني للمجهول وعلامته ضم أوله وكسر ما قبل أخر. وهو مبني على الفتح لا محل لها من الاعراب.

 ãNä3øn=tæ= على حرف جر ك ضمير جر متصل مبني الضم في محل جر مجرور بعلى. الميم علامة الجمع

 ÞÉ$|ÁÉ)ø9$#= نائب الفاعل مرفوع وعلمة رفعه ضمة ظاهرة في أخره لانه اسم المفرد

 

 Îû n=÷Fs)ø9$# (= في حرف جر الفتلى مجرور بفي وعلمة جره كسرة مقدرة على الالف منع من ظهورها للتعذر

 çtø:$# Ìhçtø:$$Î/= الحر مبتدء مرفوع وعلامة رفعه ضمة ظاهرة في اخره لانه اسم المفرد. بالحر= الباء حرف جر الحر مجرور بالباء  وعلامة جره كسرة ظاهرة في اخره لانه اسم المفرد.الجملة من الجر والمجرورفي محل رفع خبر مبتدء

 ßö6yèø9$#ur Ïö7yèø9$$Î/=ö6yèø9$#ur= الواو حرف عطف العبد معطوف على الحر. عطف مرفوعٍ مرفوعٌ وعلامة رفعه ضمة ظاهرة في اخره لانه اسم المفرد. ö7yèø9$$Î/= سواء على اعراب كلمة بالحر= الباء حرف جر الحر مجرور بالباء  وعلامة جره كسرة ظاهرة في اخره لانه اسم المفرد.الجملة من الجر والمجرورفي محل رفع خبر مبتدء

 4Ós\RW{$#ur 4Ós\RW{$$Î/ = Ós\RW{$#ur= الواو حرف عطف العبد معطوف على الحر. عطف مرفوعٍ مرفوعٌ وعلامة رفعه ضمة ظاهرة في اخره لانه اسم المفرد. Ós\RW{$$Î/= سواء على اعراب كلمة بالحر= الباء حرف جر الحر مجرور بالباء  وعلامة جره كسرة ظاهرة في اخره لانه اسم المفرد.الجملة من الجر والمجرورفي محل رفع خبر مبتدء

 ô`yJsù uÅ"ãã= الفاء حرف تفسير من= اسم الموصول مبني على السكون في محل رفع مبتدء. Å"ãã= فعل ماض مبني للمجهول وعلامته ضم أوله وكسر ما قبل أخر. وهو مبني على الفتح لا محل لها من الاعراب.

 ¼ã&s! = اللام حرف جر ه= ضمير جر متصل مبني الضم في محل جر مجرور باللام

ô`ÏB ÏmŠÅzr&= من حرف جر أخي مجرور بمن وعلمة جره الياء نيابة عن الكسرة لانه من الاسماء الخمسة. أخي مضاف هُ = مضاف اليه

 ÖäóÓx« = نائب الفاعل مرفوع وعلمة رفعه ضمة ظاهرة في أخره لانه اسم المفرد

7í$t6Ïo?$$sù Å$rã÷èyJø9$$Î/.  í$t6Ïo?$$sù= الفاء عرف عطف اتباع معطوف على شيئ. عطف مرفوعٍ مرفوعٌ وعلامة رفعه ضمة ظاهرة في اخره لانه اسم المفرد. $rã÷èyJø9$$Î/ = الباء حرف جر المعروف

 íä!#yŠr&ur Ïmøs9Î) 9`»|¡ômÎ*Î/ =ä!#yŠr&ur= الواو عرف عطف. أداء معطوف على شيئ عطف مرفوعٍ مرفوعٌ وعلامة رفعه ضمة ظاهرة في اخره لانه اسم المفرد. møs9Î) = الى اللام حرف جر ه= ضمير جر متصل مبني الكسر في محل جر مجرور بالى.   `»|¡ômÎ*Î/= الباء حرف جر. احسان مجرور بالباء وعلامة جره كسرة ظاهرة في اخره لانه اسم المفرد

 y7Ï9ºsŒ ×#ÏÿøƒrB =7Ï9ºsŒ= اسم الاشارة مبتي الفتح في محل رفع مبتدء. اللام لام البعد. الكاف حرف خطاب . #ÏÿøƒrB= خبر مبتدء مرفوعٌ وعلامة رفعه ضمة ظاهرة في اخره لانه اسم المفرد

`ÏiB öNä3În/§ = من حرف جر رب مجرور بمن وعلامة جره كسرة ظاهرة في اخره لانه اسم المفرد. رب مضاف كُ ضمير جر متصل مبني على الضم في محل جر مضاف اليه. الميم علامة الجمع

×pyJômuur 3 = الواو حرف عطف. رحمة معطوف على تخفيف. عطف مرفوعٍ مرفوعٌ وعلامة رفعه ضمة ظاهرة في اخره لانه اسم المفرد

Ç`yJsù 3ytGôã$# .`yJsù  =  الفاء حرف عطف. من اسم الموصول مبني على السكون في محل رفع مبتدء. ytGôã$#= فعل ماض من وزن افتعل مبني على الفتح لا محل لها من الاعراب. وفاعله ضمير مستتر فيه جوازا تقديره هو. الجملة من الفعل والفاعل في محل رفع خبر مبتدء

 

y÷èt/ y7Ï9ºsŒ . بعد ظرف الزمان مبني لى الظرف الزمانية  بعد مضاف ذ = اسم الاشارة مبني عل السكون في محل جر مضاف اليه . اللام لام البعد. الكاف حرف خطاب

 ¼ã&s#sù ë>#xtã ÒOŠÏ9r&. فله = الفاء حرف تفسير اللام حرف جر ه= ضمير جر متصل مبني على الضم في محل جر مجرور باللام. الجر والمجرور في محل رفع خبر مقدم. عذاب مبتدء مؤخر مرفوع وعلامة رفعه ضمة ظاهرة في اخره لانه اسم المفرد . اليم نعت لعذاب عنت مرفوع مرفوع وعلامة رفعه ضمة ظاهرة في اخره لانه اسم المفرد

Ilmu Shorof

            Penting sekali dalam memahami ayat dan hadis adalah mnegetahui bina setiap wazannya baik dari tsulatsi mujarrod dan mazidnya. Ayat di atas dengan perintah dengan kata كُتِبَ artinya dituliskan atau difardukan. Kenapa kata ini dipakai dengan bina majhul atau kalkmat passif yakni awlan di adalam bahasa Inggris disebut kalimat possif voice. Bina majhul atau possif voice, dalam memakai subjecnya tidak dinampakkan yatu Alloh swt yang memardukannya. Manfaatnya agar umat mansia meras aman dan enak dan konek, di mana yang menerima ajaran itu hakikatnya adalah iman bukan akal atau piker duluan. Iman itu di daad dan hati yang abstrak tetapi dapat menampakkan keberdaanaya dalam wujud nyata yaitu pengamaan iman atas perintah hati, pikr dan persaan ynag murni etah mnedapat hidayat dan taupik dan Alloh swt yang maha gaib tetapi zohiron wa batinan. Kata kata Kutiba dilanjutkan dengan kata ‘Ufiya artinya dimaafkan, yaitu oleh keluarga yang dibunuh dengan sengaja. Jadi kata kutiba maknanya difagdukan atau diwajibkan oleh Alloh swt, namun perintah qisos wajaib lebih wajib lagi memaafkan jika maaf itu sangat cocok diberika  ketimbang qisos, tentu dengan beberapa pertimbangan dari penuntut, jaksa, pengacara dan tenaga ahli. Demikian makna disipliner dalam masalah qisos dalam ajaran Islam

Ilmu Siroh atau Sejarah

            Sejarah merupakan ilmu pertimbangan bagi unsure yang terkait dengan amsalah qisos, agar ketegangan memberlakukan qisos semakin lunak, agar terlaksana maaf dan diayat, siapa lagi yang mengamalkan ayat yang ada, jika semuanya mengambil jalan qisos.

Anak Adam bernama Qobil membunuh sadara kandugnya Habil tanpa ada pembalasan dari Habil

وَاتْلُ عَلَيْهِمْ نَبَأَ ابْنَيْ آَدَمَ بِالْحَقِّ إِذْ قَرَّبَا قُرْبَانًا فَتُقُبِّلَ مِنْ أَحَدِهِمَا وَلَمْ يُتَقَبَّلْ مِنَ الْآَخَرِ قَالَ لَأَقْتُلَنَّكَ قَالَ إِنَّمَا يَتَقَبَّلُ اللَّهُ مِنَ الْمُتَّقِينَ (27) لَئِنْ بَسَطْتَ إِلَيَّ يَدَكَ لِتَقْتُلَنِي مَا أَنَا بِبَاسِطٍ يَدِيَ إِلَيْكَ لِأَقْتُلَكَ إِنِّي أَخَافُ اللَّهَ رَبَّ الْعَالَمِينَ (28) إِنِّي أُرِيدُ أَنْ تَبُوءَ بِإِثْمِي وَإِثْمِكَ فَتَكُونَ مِنْ أَصْحَابِ النَّارِ وَذَلِكَ جَزَاءُ الظَّالِمِينَ (29) فَطَوَّعَتْ لَهُ نَفْسُهُ قَتْلَ أَخِيهِ فَقَتَلَهُ فَأَصْبَحَ مِنَ الْخَاسِرِينَ (30) فَبَعَثَ اللَّهُ غُرَابًا يَبْحَثُ فِي الْأَرْضِ لِيُرِيَهُ كَيْفَ يُوَارِي سَوْأَةَ أَخِيهِ قَالَ يَا وَيْلَتَا أَعَجَزْتُ أَنْ أَكُونَ مِثْلَ هَذَا الْغُرَابِ فَأُوَارِيَ سَوْأَةَ أَخِي فَأَصْبَحَ مِنَ النَّادِمِينَ (31)

27. Ceritakanlah kepada mereka kisah kedua putera Adam (Habil dan Qabil) menurut yang sebenarnya, ketika keduanya mempersembahkan korban, maka diterima dari salah seorang dari mereka berdua (Habil) dan tidak diterima dari yang lain (Qabil). ia berkata (Qabil): "Aku pasti membunuhmu!". berkata Habil: "Sesungguhnya Allah hanya menerima (korban) dari orang-orang yang bertakwa".

            Analisis

1.    Awal pembunuhan dalam Islam disebabkan masalah qurban sebagai bukti ketaqwaan seseorang, maka timbul kecimburuan, kenapa qurbannya diterima aku tidak

2.    Wajar umat Islam selalu berusaha agar qurbannya setiap tahun dilanjutkan dari sumber yang halal,dilakukan dan dibagiakn berdasarkan aturan Alloh swt dan Rosulnya

28. "Sungguh kalau kamu menggerakkan tanganmu kepadaku untuk membunuhku, aku sekali-kali tidak akan menggerakkan tanganku kepadamu untuk membunuhmu. Sesungguhnya aku takut kepada Allah, Tuhan seru sekalian alam."

Analisisi

1.    jika terjadi pembunuhan kita wajib menjauhkannya sedaya mampu kita

2.    kenapa Habil tidak mau membalas atau membunuh Qobil, jika Habil membalas tentu bisa saja Qobil mati juga

3.    maka hadis menjelaskan pembunuh dan terbunuh sama-sama masuk neraka

4.    maka iman dan taqwa yang teruji, tidak akan mau mengotorinya selama masih mampu menahannya

29. "Sesungguhnya aku ingin agar kamu kembali dengan (membawa) dosa (membunuh)ku dan dosamu sendiri, Maka kamu akan menjadi penghuni neraka, dan yang demikian Itulah pembalasan bagi orang-orang yang zalim."

Analisis

1.    Awal terjadi pembuhan, masih wajib memberikan nasehat yang utuh dan murni, agar pembunuhan tidak terjadi

2.    Antara lain nasehat adalah dosa pmebunuhan adalah penghuni neraka, sebagai pembalasan yang menggelapkan pikirannya sebagai manusia bukan dia hewan

3.    Namun jika lawan kita masih terus melapiaskan hawa bejat hati, pikir dan perasaannya, maka dakwah tidak beralaku, sudah serahkan kepada Alloh swt kapan kewafatan terjadi menjadikan kita wafat fi sabilillah

30. Maka hawa nafsu Qabil menjadikannya menganggap mudah membunuh saudaranya, sebab itu dibunuhnyalah, Maka jadilah ia seorang diantara orang-orang yang merugi.

Analisis

1.    satu sisi dakwah yang lembut membuat lawan pembunuh semakin semangat membunuh kita karena dihatinya, lawanku ini pasti bisa aku kalahkan

2.    jika setan sudah menopang marah, tambah kecimburuan dan tidak ada pihak ketiga sebagai pendamai

3.    maka akibat dosanya masuk neraka, tidak terkontrol, maka akhirnya melakukan kemaksiatan

31. kemudian Allah menyuruh seekor burung gagak menggali-gali di bumi untuk memperlihatkan kepadanya (Qabil) bagaimana seharusnya menguburkan mayat saudaranya[410]. berkata Qabil: "Aduhai celaka Aku, mengapa aku tidak mampu berbuat seperti burung gagak ini, lalu aku dapat menguburkan mayat saudaraku ini?" karena itu jadilah Dia seorang diantara orang-orang yang menyesal.[410] Dipahami dari ayat ini bahwa manusia banyak pula mengambil pelajaran dari alam dan jangan segan-segan mengambil pelajaran dari yang lebih rendah tingkatan pengetahuannya.

Analisis

1.    kezaliman akan pasti dibalas Alloh dengan kezaliman atau kegelapan dan kebodohan dan penyesalan yang tidak ada habis habisnya

2.    namun Alloh swt, masih memberikan jalan terbaik bagi Habil lewat manusia yang zalim untuk menguburkannya

3.    maka Alloh swt, memperliatkan seekor Burung yang serupa dengan Qobil dan Habil

4.    maka Alam merupakan sumber ilmu dalam berbagai masalah manusia, makanya alam sekitar merupakan sunnatullh atau kauniyyah yang membimbing masalah manusia berdasarkan izin dan kehendak Alloh swt, sebagai pengatur alam dan manusia

Ilmu Tauhid

Analisis

1.    ilmu auhid adalah meyakini semua perinta dan larangan dari Alloh swt.

2.    Manusia mengamalkannya, semua untung bagi manusia dan alam

3.    Jika manusia tidak mau mengamalkannya pasti merugi dunia dan akhirat

4.    Bertauhid akan medapatkan kegembiraan dalam bekerja

5.    Bertauhid aan mau membnatu manusia dan mengelola alam secara baik dan konsekwen

6.    Dunia ini lahan amal untuk mencapai kebahagiaan di akhirat

7.    Bertauhid akan menggantungkan dirinya baik rasa takut dan harapan kepada Allah swt, akan menjadi penghuni sorga

8.    Muslim yang bertauhid berprinsip dunia penjara dan akhirat tujuan kahir dalam beramal

9.    Bertauhid kepada Alloh, semuanya rasa pasti akan dibnatu-Nya di mana hamba berdada

10.  Mengamalkan qisos akan yakin muslim aan mendapatkan keamanan, keselarasan, kepercayaan bahwa Alloh akan memberikan yang terbaik kepada manusia dan alam dalilnya QS al- Ikhlas 112:1-4

قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ (1) اللَّهُ الصَّمَدُ (2) لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ (3) وَلَمْ يَكُنْ لَهُ كُفُوًا أَحَدٌ (4)

1. Katakanlah: "Dia-lah Allah, yang Maha Esa.

2. Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu.

3. Dia tiada beranak dan tidak pula diperanakkan,

4. dan tidak ada seorangpun yang setara dengan Dia."

Analisis

 

6.      ayat pertama ayat ilahiyyah atau ketuhanan

7.      keoneksi ilahiyyah dengan kemnuisaan

8.      ayat ke tiga keoneksi ilahiyyah dengan kemnuisaan

9.      ayat ke empat keoneksi ilahiyyah dengan kemnuisaan dan alam

Ilmu Ibadah

            Beribadah memerlukan aman dari kejahatan yang terencana atau sepontan.

Sejarah pembunuhan lanjutan dari anak Adam Habil dan Qobil

1.    Umar bin Khottob ditikam oleh majusi Abu Lu’lu’ saat mengimami solat subuh

2.    ‘utsman bin ‘Affan juga ditikam oleh kapir saat saat mengimami solat subuh

3.    ‘Ali bin Abi Tholib juga dibunuh saat mengimami solat subuh

4.    Kisah ini menunjukkan seorang pemimpin harus menjaga keamanan penjahat kapan saja

5.    Para sahabat sudah berusaha maksimal, ketentuan Alloh mereka masih mati ditikam lagi, sekalpun qisos diberlakuakn, bandingkan yang tidak memberlakjkan qisos

6.    Sebagai perbandingan kepada pemimpin lanjutan bagaiman jika kemanan tidak diperlukan

Akhlak

Koneksi dengan Kemanusiaan

Ilmu Psikologi

            Dalam kitab Injil telah disepakati kebebaran qisos. Karena jiwa manusia yang sehat dan penuh pertimbangan yang mendalam bahwa pembalasan kejahatan masih logis dibalas dengan yang setimpal. Karean hokum merupakan tumpuan yang dituntut manusia yang terzalimi tanpa melihat status sosialnya, tentu tim pelaksananya pemerintah setempat. Dalilnya sebagai berikut:

وَكَتَبْنَا عَلَيْهِمْ فِيهَا أَنَّ النَّفْسَ بِالنَّفْسِ وَالْعَيْنَ بِالْعَيْنِ وَالْأَنْفَ بِالْأَنْفِ وَالْأُذُنَ بِالْأُذُنِ وَالسِّنَّ بِالسِّنِّ وَالْجُرُوحَ قِصَاصٌ فَمَنْ تَصَدَّقَ بِهِ فَهُوَ كَفَّارَةٌ لَهُ وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ (45)

45. dan Kami telah tetapkan terhadap mereka di dalamnya (At Taurat) bahwasanya jiwa (dibalas) dengan jiwa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi, dan luka luka (pun) ada kisasnya. Siapa yang melepaskan (hak kisas) nya, Maka melepaskan hak itu (menjadi) penebus dosa baginya. Siapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, Maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim. QS al-Maidah, 5:45

Analisis

1.      berdasarkan ayat di atas bahwa Nabi Isa muslim sajati yang memberlakukan qisos selama sebelu dia diangkat

2.      umatnya menerimnya tanpa membantahnya

3.      maka tidak perlu pertimbangan sekarang, qisos tidak akan diterima diluar gama Islam, berdasarkan sejarah dan ketaatan kepada Alloh swt, Kitab dan Nabinya

4.      jika pertimbangan hakim sipembunuh berhak mendapatkan maaf dari pihak terbunuh, boleh dengan membayat diyat

Ilmu Sosiologi

            setiap insan butuh kemanan baik aman pisik maupun psikis. Qisos merupakan alat dan peru diaplikasikan agar pembunuhan akan semakin minim dipermukaan bumi Allohswt yang kita cintai ini. Jika aman pembunuhan tentu semangat kerja lainnya akan menemukan titik terang di mana saja kita berada. Dalam hal ini dalilnya QS al-Baqoroh, 2:179 sebagai berikut:

öNä3s9ur Îû ÄÉ$|ÁÉ)ø9$# ×o4quŠym Í<'ré'¯»tƒ É=»t6ø9F{$# öNà6¯=yès9 tbqà)­Gs? ÇÊÐÒÈ  

179. dan dalam qishaash itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagimu, Hai orang-orang yang berakal, supaya kamu bertakwa.

Ilmu Ekonomi

            Ekonomi dalam kehidupan manusia sangat erat, dengan kata lian tidak bisa terlepas. Jika pembunuhan masih meraja lela bagaiman aktivitas manusia akan berjalan dengan baik, seperti di jalanan perlakuan begal yang semarak, perampokan di pinggir jalan, rumah toko, toko emas, plaza, mobil, pasar. Bahkan penjualan manusia, penculikan anak, pembuhuhan sekeluarga. Jika tidak ada kepastian hokum dari pemerintah, maka kejahatan pembunuhan semakin menjadi ajadi di mana mana. Setiap manusia wajib bekerja setelah biribadah, kemudian kerja dan beribadah dalilnya sebagai berikut:

حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ سَعِيدٍ الْكِنْدِيُّ حَدَّثَنَا ابْنُ الْمُبَارَكِ عَنْ حَيْوَةَ بْنِ شُرَيْحٍ عَنْ بَكْرِ بْنِ عَمْرٍو عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ هُبَيْرَةَ عَنْ أَبِي تَمِيمٍ الْجَيْشَانِيِّ عَنْ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَوْ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَوَكَّلُونَ عَلَى اللَّهِ حَقَّ تَوَكُّلِهِ لَرُزِقْتُمْ كَمَا يُرْزَقُ الطَّيْرُ تَغْدُو خِمَاصًا وَتَرُوحُ بِطَانًا قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ لَا نَعْرِفُهُ إِلَّا مِنْ هَذَا الْوَجْهِ وَأَبُو تَمِيمٍ الْجَيْشَانِيُّ اسْمُهُ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَالِكٍ

(TIRMIDZI - 2266) : Telah menceritakan kepada kami 'Ali bin Sa'id Al Kindi telah menceritakan kepada kami Ibnu Al Mubarak dari Haiwah bin Syuraih dari Bakr bin 'Amru dari 'Abdullah bin Hubairah dari Abu Tamim Al Jaisyani dari Umar bin Al Khaththab berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Andai saja kalian bertawakal kepada Allah dengan sebenarnya, niscaya kalian diberi rizki seperti rizkinya burung, pergi dengan perut kosong di pagi hari dan pulang di sore hari dengan perut terisi penuh." Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih, kami hanya mengetahuinya melalui jalur sanad ini dan nama Abu Tamim Al Jaisyani adalah 'Abdullah bin Malik.

Analisis

1.    solat jumu’ah sahabat tinggalkan saat khutbah jumu’ah

2.    menunujukkan manusia ingin bekerja, agar letih; lelah, akhirnya enak tidur waktu istirhat

Ilmu Politik

            Politik itu manfaatnya untuk memilih pemimpin yang baik untuk mengatur seluruh limit kehidupan rakyatnya agar aman sejatera dunia dan akhirat

Analisis

1.    Pemimpin wajib mengetahui seluruh aspek hokum dan kehidupan rakyatnya

2.    Pemimpin wajib memilih pemimpin di bawahnya seprti dia untuk kawasan yang lebih minim jumlah rakyatnya, tingkat propoini, kabupaten, kecamatan, desa dan rymah tangga

3.    Bahkan dalam perjalanan wajib ada diangkat seorang pemimpin walaupun untuk sesaat dalam perjalanan tersebut dalilnya sebagai berikut:

حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ بَحْرِ بْنِ بَرِّيٍّ حَدَّثَنَا حَاتِمُ بْنُ إِسْمَعِيلَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَجْلَانَ عَنْ نَافِعٍ عَنْ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا خَرَجَ ثَلَاثَةٌ فِي سَفَرٍ فَلْيُؤَمِّرُوا أَحَدَهُمْ

(ABUDAUD - 2241) : Telah menceritakan kepada kami Ali bin Bahr bin Barri, Telah menceritakan kepada kami Hatim bin Isma'il, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin 'Ajlan, dari Nafi', dari Abu Salamah, dari Abu Sa'id Al Khudri, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila ada tiga orang yang keluar dalam suatu perjalanan, maka hendaknya mereka menunjuk salah seorang dari mereka sebagai pemimpin!"

Ilmu undang-undang buatan manusia

            Alloh menyuruh umat untuk membuat undang-uandang agar hokum Islam berjalan dengan baik dan berkelanjutan. Undan undang buatan manusia akan mengalami perobhan yang mendesak atau insident sesuai dengan kebutuhan maslah yang dihadapi akyatnya

Analisis

1.    Undang-undang buatan manusia sepakat, bahwa peraturan di bawahnya boleh dibuat selama tidak bertentangan dengan undang-undang di atasnya

2.    Seharusnya sifat undang-undang ini harus  konsisten terhadap hokum Alloh swt dan Rosul-Nya

3.    Alsannya boleh saja dengan mengutamakan undang- undang manusia akan terabaikan hokum Islam

4.    Jangan ikuti aturan manusia yang berbuat dosa dan kekapiran dalilnya QS al-Insan, 76:23-24 sebagai berikut:

إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْقُرْآَنَ تَنْزِيلًا (23) فَاصْبِرْ لِحُكْمِ رَبِّكَ وَلَا تُطِعْ مِنْهُمْ آَثِمًا أَوْ كَفُورًا (24)

23. Sesungguhnya Kami telah menurunkan Al Quran kepadamu (hai Muhammad) dengan berangsur-angsur.

24. Maka bersabarlah kamu untuk (melaksanakan) ketetapan Tuhanmu, dan janganlah kamu ikuti orang yang berdosa dan orang yang kafir di antar mereka.

5.    Kita harus mengevaluasi, jika undang-undang manusia diamalkan, maka manusia akan memilih undang –undang buatan manusia, contoh ril siapa yang tidak solat akan dihukum tidak diberi jajanan, maka dia memilih tidak usah ada jajan kerena dia suka main-main, karena kita merubah dari hukuman pukul, dalilnya sebagai berikut:

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عِيسَى يَعْنِي ابْنَ الطَّبَّاعِ حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ سَعْدٍ عَنْ عَبْدِ الْمَلِكِ بْنِ الرَّبِيعِ بْنِ سَبْرَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُرُوا الصَّبِيَّ بِالصَّلَاةِ إِذَا بَلَغَ سَبْعَ سِنِينَ وَإِذَا بَلَغَ عَشْرَ سِنِينَ فَاضْرِبُوهُ عَلَيْهَا

(ABUDAUD - 417) : Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Isa bin Ali bin Abi Thalib-Thabba' telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Sa'd dari Abdul Malik bin Ar-Rabi' bin Sabrah dari Ayahnya dari Kakeknya dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Perintahkanlah anak kecil untuk melaksanakan shalat apabila sudah mencapai umur tujuh tahun, dan apabila sudah mencapai umur sepuluh tahun maka pukullah dia apabila tidak melaksanakannya".

6.    Solat abadah mennepakeperibadian umat Islam sejak usia 7 sampai 10 tahun, jika gagal pada usia ini maka akan mengalami mals, melawan, merasa disuruh, tidak peduli masa masalah solat terus diperintahkan, tidak akan smapi ibadah merupakan kebutuhan

7.    Haus disadari bersama semua lapisan pemerintah atau rakyat, dengan mengamalkan hokum Islam pasti menguntungkan bagi pemeluknya dari limit kehidupan manusia itu sendiri

Tafsirnya dalam symbol  ad-Durr l-Manstur as-Suyuthi kata kuncinya

كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِصَاصُ dalam aplikasi al-Maktabah asy-Syamilah, sebagai berikut:

 

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِصَاصُ فِي الْقَتْلَى الْحُرُّ بِالْحُرِّ وَالْعَبْدُ بِالْعَبْدِ وَالْأُنْثَى بِالْأُنْثَى فَمَنْ عُفِيَ لَهُ مِنْ أَخِيهِ شَيْءٌ فَاتِّبَاعٌ بِالْمَعْرُوفِ وَأَدَاءٌ إِلَيْهِ بِإِحْسَانٍ ذَلِكَ تَخْفِيفٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَرَحْمَةٌ فَمَنِ اعْتَدَى بَعْدَ ذَلِكَ فَلَهُ عَذَابٌ أَلِيمٌ (178)

178. Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishaash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh; orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba, dan wanita dengan wanita. Maka Siapa yang mendapat suatu pema'afan dari saudaranya, hendaklah (yang mema'afkan) mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah (yang diberi ma'af) membayar (diat) kepada yang memberi ma'af dengan cara yang baik (pula). yang demikian itu adalah suatu keringanan dari Tuhan kamu dan suatu rahmat. Siapa yang melampaui batas sesudah itu, Maka baginya siksa yang sangat pedih

Demikian juga memerdekan wanita oleh pria di antara mereka sehingga turun ayat ini )Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishaash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh; orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba, dan wanita dengan wanita(

أخرج ابن أبي حاتم عن سعيد بن جبير قال : إن حيين من العرب اقتتلوا في الجاهلية قبل الإِسلام بقليل ، فكان بينهم قتل وجراحات حتى قتلوا العبيد والنساء ، فلم يأخذ بعضهم من بعض حتى أسلموا ، فكان أحد الحيين يتطاول على الآخر في العدة والأموال ، فحلفوا أن لا يرضوا حتى بالعبد من الحر منهم ، وبالمرأة من الرجل منهم ، فنزل فيهم { يا أيها الذين آمنوا كتب عليكم القصاص في القتلى الحر بالحر والعبد بالعبد والأنثى بالأنثى } وذلك أنهم كانوا لا يقتلون الرجل بالمرأة ولكن يقتلون الرجل بالرجل والمرأة بالمرأة ، فأنزل الله { النفس بالنفس } [ المائدة : 45 ] فجعل الأحرار في قصاص سواء فيما بينهم من العَمْد رجالهم ونساؤهم في النفس وما دون النفس ، وجعل العبيد مستوين في العمد النفس وما دون النفس رجالهم ونساؤهم .

Terjemahkan berdasarkan perowinya seperti di bawah ini:

Ibn Hatim meriwayatkan hadis ini dari Sa’id bin Jubair ia berkata: sesungguhnya kehidupan zaman jahiliyyah saling menbubuh satu sama lain sebelum datang Islam. Di antara mereka membunuh yang lain serta melukainya sehingga hamba atau wanita ikut terbunuh. Dan tidak terjadi membantu satu sama lain, sehingga sampai mereka mau Islam. Di antara mereka selalu memperpanjang masa iddah dan memperbanyak harta. Mereka suka bersumpah sehingga mereka tidak mau memerdekan hamba oleh tuannya. Setelah turun ayat ini, Demikian juga memerdekan wanita oleh pria di antara mereka sehingga turun ayat ini )Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishaash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh; orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba, dan wanita dengan wanita(. Setelah turun ayat ini, maka mereka laki-laki tidak mau membunuh wanita, akan tetapi laki-laki membunuh laki-laki, wanita dengan wanita. Maka turun ayat (jiwa dengan jiwa (al-Maidah, 5:45), maka orang merdeka wajib qisos sesama mereka baik disengaja terhadap laki-alki atau wanita dalam persoalan nyawa atau jasad. Maka turunlah ayat )Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishaash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh; orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba, dan wanita dengan wanita(, maka laki-laki tidak mau membunuh wanita, akan tetapi laki-laki membunuh laki-laki, wanita dengan wanita. Maka turun ayat (jiwa dengan jiwa (al-Maidah, 5:45), maka orang merdeka wajib qisos sesama mereka, baik disengaja terhadap laki-laki atau wanita dalam persoalan nyawa atau jasad. Maka turunlah ayat )Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishaash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh; orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba, dan wanita dengan wanita,( setelah turun ayat ini, maka mereka laki-laki tidak mau membunuh wanita, akan tetapi laki-laki membunuh laki-laki, wanita dengan wanita. Maka turun ayat (jiwa dengan jiwa (al-Maidah, 5:45), maka orang merdeka wajib qisos sesame mereka baik disengaja terhadap laki-alki atau wanita dalam persoalan nyawa atau jasad. Maka turunlah ayat )Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishaash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh; orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba, dan wanita dengan wanita(

Hukum dan Sanksinya

Pendidikan,

Koneksi dengan Ilmu Kelaman

1.    Biologi,

2.    Sains,

3.    Teknologi,

4.    Farmasi,

5.    Fisika,

6.    Kimia,

7.    Pertanian,

8.    Perikanan,

9.    Agrobisnis

10.  Bencana alam

Harapan penulis

1.    Ini baru sekedar contoh

2.    Namun contohnya belum selesai maka lanjutkan sesuai dengan kemampuan dalilnya QS al-Baqoroh 2:286

لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا لَهَا مَا كَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَا اكْتَسَبَتْ رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبَّنَا وَلَا تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِنَا رَبَّنَا وَلَا تُحَمِّلْنَا مَا لَا طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنَّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلَانَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِينَ (286)

286. Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. ia mendapat pahala (dari kebajikan) yang diusahakannya dan ia mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya. (mereka berdoa): "Ya Tuhan Kami, janganlah Engkau hukum Kami jika Kami lupa atau Kami tersalah. Ya Tuhan Kami, janganlah Engkau bebankan kepada Kami beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang sebelum kami. Ya Tuhan Kami, janganlah Engkau pikulkan kepada Kami apa yang tak sanggup Kami memikulnya. beri ma'aflah kami; ampunilah kami; dan rahmatilah kami. Engkaulah penolong Kami, Maka tolonglah Kami terhadap kaum yang kafir."

3.    Makanya mencari format menafsirkan adan mensyarahkan hadis dan sejarah Nabi  tidak ada selesainya

4.    Jika kita salah pasti Alloh mengirim hamba-Nya untuk memperbaikinya

5.    Karena itu jangan lupa membacakan doa ayat di atas

 

 

Buat kata tanya 5 w + 1 H terhadap dalil yang anda temukan. Dengan catatan, buat pertanyaan 5 w + 1 H setiap kata kunci dalam matan tersebut, kemudian setiap jawabannya harus suadra cari dalilnya lagi, agar mantap makalahnya

 

Contoh Analisis dengan 5 W + 1 H

Analisis

1.    Kenapa perlu 5 W + 1 H ? jawabannya, abnyak ayat Alquran dan hadis melalui Tanya jawab

2.    Mengapa pelu interkoneksi ? jawabannya banyak ayat Alquran munasabah ayat dengan ayat dalam satu ayat lain pembahasannya

3.    Contohnya QS al-Maidah 5:1

 

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا أَوْفُوا بِالْعُقُودِ أُحِلَّتْ لَكُمْ بَهِيمَةُ الْأَنْعَامِ إِلَّا مَا يُتْلَى عَلَيْكُمْ غَيْرَ مُحِلِّي الصَّيْدِ وَأَنْتُمْ حُرُمٌ إِنَّ اللَّهَ يَحْكُمُ مَا يُرِيدُ (1)

1. Hai orang-orang yang beriman, penuhilah aqad-aqad itu[388]. Dihalalkan bagimu binatang ternak, kecuali yang akan dibacakan kepadamu. (yang demikian itu) dengan tidak menghalalkan berburu ketika kamu sedang mengerjakan haji. Sesungguhnya Allah menetapkan hukum-hukum menurut yang dikehendaki-Nya. [388] Aqad (perjanjian) mencakup: janji prasetia hamba kepada Allah dan Perjanjian yang dibuat oleh manusia dalam pergaulan sesamanya.

Analisis

a.     Hai orang yang beriman (ayat ilahiyyah)

b.     Penuhi janjimu (ayat insaniyyah)

c.      Dihalalkan hewan ternak bagi kalian (ayat kauniyyah atau’alam, kecuali yang dibacakan kepada kalian (undang-unadang halal dan haram, ayat ilahiyyah, insiniyyah dan ‘alamiyyah secara kompromi atau menyatu)

d.     Jangan berburu hewan buruan saat ihrom (ilahiyyah ,insaniyyah, dan ‘alamiyyah) dalam ketaatan kepada Alloh

 

4.     

            Kenapa wajib qisos dalam Islam? Jawabnya, untuk mencapai keadilan yang utuh dalilnya sebagai berikut:

$pkšr'¯»tƒ šúïÏ%©!$# (#qãYtB#uä (#qçRqä. šúüÏBº§qs% ¬! uä!#ypkà­ ÅÝó¡É)ø9$$Î/ ( Ÿwur öNà6¨ZtB̍ôftƒ ãb$t«oYx© BQöqs% #n?tã žwr& (#qä9Ï÷ès? 4 (#qä9Ïôã$# uqèd Ü>tø%r& 3uqø)­G=Ï9 ( (#qà)¨?$#ur ©!$# 4 žcÎ) ©!$# 7ŽÎ6yz $yJÎ/ šcqè=yJ÷ès? ÇÑÈ  

8. Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu Jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk Berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. dan bertakwalah kepada Allah, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan. QS al-Maidah, 5:8

            Kenapa perlu keadilan? Jawabannya, agar hati puas dalam mengadili yang salah dan tidak terjadi dendam berkarat antara familiyang wafat dengan pembunuhnya, demikian juga maslah luka badan, mata dengan mata, telinga dengan telinga dan sebagainya dalilnya sebagai berikut:

إِنَّا أَنْزَلْنَا التَّوْرَاةَ فِيهَا هُدًى وَنُورٌ يَحْكُمُ بِهَا النَّبِيُّونَ الَّذِينَ أَسْلَمُوا لِلَّذِينَ هَادُوا وَالرَّبَّانِيُّونَ وَالْأَحْبَارُ بِمَا اسْتُحْفِظُوا مِنْ كِتَابِ اللَّهِ وَكَانُوا عَلَيْهِ شُهَدَاءَ فَلَا تَخْشَوُا النَّاسَ وَاخْشَوْنِ وَلَا تَشْتَرُوا بِآَيَاتِي ثَمَنًا قَلِيلًا وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ (44) وَكَتَبْنَا عَلَيْهِمْ فِيهَا أَنَّ النَّفْسَ بِالنَّفْسِ وَالْعَيْنَ بِالْعَيْنِ وَالْأَنْفَ بِالْأَنْفِ وَالْأُذُنَ بِالْأُذُنِ وَالسِّنَّ بِالسِّنِّ وَالْجُرُوحَ قِصَاصٌ فَمَنْ تَصَدَّقَ بِهِ فَهُوَ كَفَّارَةٌ لَهُ وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ (45)

44. Sesungguhnya Kami telah menurunkan kitab Taurat di dalamnya (ada) petunjuk dan cahaya (yang menerangi), yang dengan kitab itu diputuskan perkara orang-orang Yahudi oleh nabi-nabi yang menyerah diri kepada Allah, oleh orang-orang alim mereka dan pendeta-pendeta mereka, disebabkan mereka diperintahkan memelihara Kitab-Kitab Allah dan mereka menjadi saksi terhadapnya. karena itu janganlah kamu takut kepada manusia, (tetapi) takutlah kepada-Ku. dan janganlah kamu menukar ayat-ayat-Ku dengan harga yang sedikit. Siapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, Maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir.

45. dan Kami telah tetapkan terhadap mereka di dalamnya (At Taurat) bahwasanya jiwa (dibalas) dengan jiwa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi, dan luka luka (pun) ada kisasnya. Siapa yang melepaskan (hak kisas) nya, Maka melepaskan hak itu (menjadi) penebus dosa baginya. Siapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, Maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim.

            Apa manfaat qisos? Jawabannya untuk sumberkeamanan dan sumber kehidupan yang nyaman dan terkendali, dalilnya sebagai berikut:

وَلَكُمْ فِي الْقِصَاصِ حَيَاةٌ يَا أُولِي الْأَلْبَابِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ (179)

179. dan dalam qishaash itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagimu, Hai orang-orang yang berakal, supaya kamu bertakwa. QS al-Baqoroh 2:179

Analisis

1.    Agama manapun pasti mengharapkan kehidupan yang aman baik nyawa, harta, anak dan lainnya

2.    Maka memberlakukan qisos bukan bicara HAM, tetapi yang terbunuhpun ada HAM untuk membalasnya dengan qisos

3.    Manfaatnya akan jera orang membunuh teman lain baik segama atau lain agama

4.    Jika pembuhan dibalas dengan qisoos, tentu Alloh akan memberlakukan ayatnya untuk aman

5.    Jika aman maka kerjapun enak, beribadah jadi sorga didepan kita, polisi semakin sedikit volume kerja untuk keamanan, jumlah personilnya semkin sedikit, mereka mampu jadi Guru, kemanan perikanan di sungai laut, di darat dengan bentuk galian

Kenapa qisisos merdeka dengan medeka, hamba dengan hamab? Jawabannya, agar cepat terhapus perhambaan, mereka para hamba, meminta hak bagian dari zakat, jika sudah habis perhambaan, maka berkurang asnaf zakat Hamada maka dijadikan peruntukan ke asnaf yang 7 lagi

  Kenapa zaman jahiliyyah, terjadi tuan membunuh hamba dan sebaliknya jawabannya, agar perhambaan terus menerus, serta mereka merasa eak dan puas memiliki hamba, karena statusnya keas bawah boleh dijual beli, dinikahi dan teman mencari kekayaan tanpa upah, hanya diberi makan dan minum dan pakian sederhana

  Kenapa qisos harus wanita dengan wanita? Karena zaman jahiliyyah wanita ikut perang, jika didapati serdadu Islam di medan perang boleh dimilikkan kepadanya, maka Islam melarang wanita, anak, dan oarngtua yang doif pisiknya untuk berperang dalilnya sebagai berikut:

وَمَا لَكُمْ لَا تُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَالْمُسْتَضْعَفِينَ مِنَ الرِّجَالِ وَالنِّسَاءِ وَالْوِلْدَانِ الَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا أَخْرِجْنَا مِنْ هَذِهِ الْقَرْيَةِ الظَّالِمِ أَهْلُهَا وَاجْعَلْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ وَلِيًّا وَاجْعَلْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ نَصِيرًا (75) الَّذِينَ آَمَنُوا يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَالَّذِينَ كَفَرُوا يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ الطَّاغُوتِ فَقَاتِلُوا أَوْلِيَاءَ الشَّيْطَانِ إِنَّ كَيْدَ الشَّيْطَانِ كَانَ ضَعِيفًا (76)

75. mengapa kamu tidak mau berperang di jalan Allah dan (membela) orang-orang yang lemah baik laki-laki, wanita-wanita maupun anak-anak yang semuanya berdoa: "Ya Tuhan Kami, keluarkanlah Kami dari negeri ini (Mekah) yang zalim penduduknya dan berilah Kami pelindung dari sisi Engkau, dan berilah Kami penolong dari sisi Engkau!".

76. orang-orang yang beriman berperang di jalan Allah, dan orang-orang yang kafir berperang di jalan thaghut, sebab itu perangilah kawan-kawan syaitan itu, karena Sesungguhnya tipu daya syaitan itu adalah lemah. QS an-Nis’ 4:75-76

            Demikian juga zaman jahiliyyah, satu qobilah tuan membunuh hambanya yang laki-laki dan qobilah lain membunuh hamba yang wanita, dengan tujuan mereka tidak perlu qisos, disebabkan status, maka Islam mewajibkan menharamkan pembunuhan dengan siapaun

 

وأخرج عبد بن حميد وابن جرير عن الشعبي قال : نزلت هذه الآية في قبيلتين من قبائل العرب اقتتلتا قتال عمية على عهد رسول الله صلى الله عليه وسلم قال : يقتل بعبدنا فلان ابن فلان ، ونقتل بأمتنا فلانة بنت فلانة . فأنزل الله { الحر بالحر والعبد بالعبد والأنثى بالأنثى } .

Terjemahkan, kemudian cari kualitas sanadnya ke aplikasi al-Maktabah asy-Syamilah, pilih mana kata kuncinya yang tepat, kemudian buat kata Tanya 5 W =+ 1 H, serta jawabannya sebanyak mungkin serta dalil jawabannya, jangan bosan, agar anda menjad ilmuan yang handal, mulai dari yang sulit dibaliknya tentu kemudahan dan menjadi orang pintar yang benar

وأخرج ابن جرير وابن مردويه عن أبي مالك قال : كان بين حيين من الأنصار قتال كان لأحدهما على الآخر الطول ، فكأنهم طلبوا الفضل ، فجاء النبي صلى الله عليه وسلم ليصلح بينهم ، فنزلت هذه الآية { الحر بالحر والعبد بالعبد والأنثى بالأنثى } قال ابن عباس : نسختها { النفس بالنفس } [ المائدة : 45 ] .

Terjemahkan, kemudian cari kualitas sanadnya ke aplikasi al-Maktabah asy-Syamilah, pilih mana kata kuncinya yang tepat, kemudian buat kata Tanya 5 W =+ 1 H, serta jawabannya sebanyak mungkin serta dalil jawabannya, jangan bosan, agar anda menjad ilmuan yang handal, mulai dari yang sulit dibaliknya tentu kemudahan dan menjadi orang pintar yang benar

وأخرج ابن جرير عن قتادة قال : لم يكن لمن كان قبلنا دية إنما هو القتل والعفو ، فنزلت هذه الآية في قوم كانوا أكثر من غيرهم ، فكانوا إذا قتل من الكثير عبد قالوا : لا نقتل به إلا حراً ، وإذا قتلت منهم امرأة قالوا : لا نقتل بها إلا رجلاً ، فأنزل الله { الحر بالحر والعبد بالعبد والأنثى بالأنثى } .

Terjemahkan, kemudian cari kualitas sanadnya ke aplikasi al-Maktabah asy-Syamilah, pilih mana kata kuncinya yang tepat, kemudian buat kata Tanya 5 W =+ 1 H, serta jawabannya sebanyak mungkin serta dalil jawabannya, jangan bosan, agar anda menjad ilmuan yang handal, mulai dari yang sulit dibaliknya tentu kemudahan dan menjadi orang pintar yang benar

 

وأخرج عبد بن حميد وأبو داود في ناسخه وأبو القاسم الزجاجي في أماليه والبيهقي في سننه عن قتادة في الآية قال : كان أهل الجاهلية فيهم بغي وطاعة للشيطان ، فكان الحي منهم إذا كان فيهم عدد فقتل لهم عبداً عبد قوم آخرين فقالوا : لن نقتل به إلا حراً تعززاً وتفضلاً على غيرهم في أنفسهم ، وإذا قتلت لهم أنثى قتلتها امرأة قالوا : لن نقتل بها إلا رجلاً ، فأنزل الله هذه الآية يخبرهم أن العبد بالعبد إلى آخر الآية ، نهاهم عن البغي ، ثم أنزل سورة المائدة فقال { وكتبنا عليهم فيها أن النفس بالنفس } [ المائدة : 45 ] الآية .

 

Terjemahkan, kemudian cari kualitas sanadnya ke aplikasi al-Maktabah asy-Syamilah, pilih mana kata kuncinya yang tepat, kemudian buat kata Tanya 5 W =+ 1 H, serta jawabannya sebanyak mungkin serta dalil jawabannya, jangan bosan, agar anda menjad ilmuan yang handal, mulai dari yang sulit dibaliknya tentu kemudahan dan menjadi orang pintar yang benar

 

وأخرج النحاس في ناسخه عن ابن عباس { الحر بالحر والعبد بالعبد والأنثى بالأنثى } . قال : نسختها { وكتبنا عليهم فيها أن النفس بالنفس } الآية . أما قوله تعالى : { فمن عفي له } الآية .[1]

 Dan selanjutnya…

Perhatian

1.    Wajib ada kain basah di kamar mandi anda atau bawa kain basah dalilnya:

حَدَّثَنَا الْقَاسِمُ بْنُ دِينَارٍ الْكُوفِيُّ حَدَّثَنَا مُصْعَبُ بْنُ الْمِقْدَامِ عَنْ الْحَسَنِ بْنِ صَالِحٍ عَنْ لَيْثِ بْنِ أَبِي سُلَيْمٍ عَنْ طَاوُسٍ عَنْ جَابِرٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلَا يَدْخُلْ الْحَمَّامَ بِغَيْرِ إِزَارٍ وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلَا يُدْخِلْ حَلِيلَتَهُ الْحَمَّامَ وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلَا يَجْلِسْ عَلَى مَائِدَةٍ يُدَارُ عَلَيْهَا بِالْخَمْرِ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ غَرِيبٌ لَا نَعْرِفُهُ مِنْ حَدِيثِ طَاوُوسٍ عَنْ جَابِرٍ إِلَّا مِنْ هَذَا الْوَجْهِ قَالَ مُحَمَّدُ بْنُ إِسْمَعِيلَ لَيْثُ بْنُ أَبِي سُلَيْمٍ صَدُوقٌ وَرُبَّمَا يَهِمُ فِي الشَّيْءِ قَالَ مُحَمَّدُ بْنُ إِسْمَعِيلَ وَقَالَ أَحْمَدُ بْنُ حَنْبَلٍ لَيْثٌ لَا يُفْرَحُ بِحَدِيثِهِ كَانَ لَيْثٌ يَرْفَعُ أَشْيَاءَ لَا يَرْفَعُهَا غَيْرُهُ فَلِذَلِكَ ضَعَّفُوهُ

(TIRMIDZI - 2725) : Telah menceritakan kepada kami Al Qasim bin Dinar Al Kufi telah menceritakan kepada kami Mush'ab bin Al Miqdam dari Al Hasan bin Shalih dari Laits bin Abu Sulaim dari Thawus dari Jabir bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, janganlah masuk kamar mandi tanpa busana, siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, janganlah memasukkan istrinya ke pemandian (umum), dan siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, janganlah duduk di dekat meja yang di atasnya diedarkan khamar." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib, kami tidak mengetahui hadits tersebut dari Thawus dari Jabir kecuali dari jalur ini. Muhammad bin Isma`il berkata; Laits bin Abu Sulaim shuduq (jujur dalam periwayatan hadits), walaupun sebagia periwayatannya ada yang wahm (cacat). Muhammad bin Isma`il berkata; Ahmad bin Hanbal berkata; "Haditsnya Laits tidak di bisa diandalkan, sebab Laits sering merafa'kan hadits yang tidak dirafa'kan oleh perawi yang lain, oleh karena itu mereka melemahkannya."

Jangan panjang jenggot dalilnya:

و حَدَّثَنَاه قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ عَنْ مَالِكِ بْنِ أَنَسٍ عَنْ أَبِي بَكْرِ بْنِ نَافِعٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ ابْنِ عُمَرَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ أَمَرَ بِإِحْفَاءِ الشَّوَارِبِ وَإِعْفَاءِ اللِّحْيَةِ

(MUSLIM - 381) : Dan telah menceritakannya kepada kami Qutaibah bin Sa'id dari Malik bin Anas dari Abu Bakar bin Nafi' dari bapaknya dari Ibnu Umar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwasanya beliau memerintahkan untuk mencukur kumis dan memelihara jenggot."

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مِنْهَالٍ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ زُرَيْعٍ حَدَّثَنَا عُمَرُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ زَيْدٍ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ خَالِفُوا الْمُشْرِكِينَ وَفِّرُوا اللِّحَى وَأَحْفُوا الشَّوَارِبَ وَكَانَ ابْنُ عُمَرَ إِذَا حَجَّ أَوْ اعْتَمَرَ قَبَضَ عَلَى لِحْيَتِهِ فَمَا فَضَلَ أَخَذَهُ

(BUKHARI - 5442) : Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Minhal telah menceritakan kepada kami Yazid bin Zurai' telah menceritakan kepada kami Umar bin Muhammad bin Zaid dari Nafi' dari Ibnu Umar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Selisihilah orang-orang musyrik, panjangkanlah jenggot dan cukurlah kumis kalian." Sedangkan apabila Ibnu Umar berhaji atau Umrah dia memegang jenggotnya dan memotong selebihnya."

Penguat

حَدَّثَنَا سَهْلُ بْنُ عُثْمَانَ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ زُرَيْعٍ عَنْ عُمَرَ بْنِ مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا نَافِعٌ عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَالِفُوا الْمُشْرِكِينَ أَحْفُوا الشَّوَارِبَ وَأَوْفُوا اللِّحَى

(MUSLIM - 382) : Telah menceritakan kepada kami Sahal bin Utsman telah menceritakan kepada kami Yazid bin Zurai' dari Umar bin Muhammad telah menceritakan kepada kami Nafi' dari Ibnu Umar dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Selisihilah kaum musyrikin, cukurlah kumis dan peliharalah jenggot."

حَدَّثَنِي أَبُو بَكْرِ بْنُ إِسْحَقَ أَخْبَرَنَا ابْنُ أَبِي مَرْيَمَ أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ أَخْبَرَنِي الْعَلَاءُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ يَعْقُوبَ مَوْلَى الْحُرَقَةِ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جُزُّوا الشَّوَارِبَ وَأَرْخُوا اللِّحَى خَالِفُوا الْمَجُوسَ

(MUSLIM - 383) : Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Ishaq telah mengabarkan kepada kami Ibnu Abu Maryam telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Ja'far telah mengabarkan kepadaku al-Ala' bin Abdurrahman bin Ya'qub mantan budak al-Huraqah, dari bapaknya dari Abu Hurairah dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Cukurlah kumis dan panjangkanlah jenggot. Selisihilah kaum Majusi."

1.    Musyrik jenggot penedek

2.    Kumis panjang

Membencii Sunnah Bukan Umatku

حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ أَبِي مَرْيَمَ أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ أَخْبَرَنَا حُمَيْدُ بْنُ أَبِي حُمَيْدٍ الطَّوِيلُ أَنَّهُ سَمِعَ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ يَقُولُ جَاءَ ثَلَاثَةُ رَهْطٍ إِلَى بُيُوتِ أَزْوَاجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَسْأَلُونَ عَنْ عِبَادَةِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمَّا أُخْبِرُوا كَأَنَّهُمْ تَقَالُّوهَا فَقَالُوا وَأَيْنَ نَحْنُ مِنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدْ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ وَمَا تَأَخَّرَ قَالَ أَحَدُهُمْ أَمَّا أَنَا فَإِنِّي أُصَلِّي اللَّيْلَ أَبَدًا وَقَالَ آخَرُ أَنَا أَصُومُ الدَّهْرَ وَلَا أُفْطِرُ وَقَالَ آخَرُ أَنَا أَعْتَزِلُ النِّسَاءَ فَلَا أَتَزَوَّجُ أَبَدًا فَجَاءَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَيْهِمْ فَقَالَ أَنْتُمْ الَّذِينَ قُلْتُمْ كَذَا وَكَذَا أَمَا وَاللَّهِ إِنِّي لَأَخْشَاكُمْ لِلَّهِ وَأَتْقَاكُمْ لَهُ لَكِنِّي أَصُومُ وَأُفْطِرُ وَأُصَلِّي وَأَرْقُدُ وَأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي

(BUKHARI - 4675) : Telah menceritakan kepada kami Sa'id bin Amir Abu Maryam Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Ja'far Telah mengabarkan kepada kami Humaid bin Abu Humaid Ath Thawil bahwa ia mendengar Anas bin Malik radliallahu 'anhu berkata; Ada tiga orang mendatangi rumah isteri-isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya tentang ibadah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan setelah diberitakan kepada mereka, sepertinya mereka merasa hal itu masih sedikit bagi mereka. Mereka berkata, "Ibadah kita tak ada apa-apanya dibanding Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bukankah beliau sudah diampuni dosa-dosanya yang telah lalu dan juga yang akan datang?" Salah seorang dari mereka berkata,

Pelakasanaan perkuliahan

1.    Dalam berwudu’

2.    Tutup aurat

3.    Puasa senin kamis dan jumu’ah

4.    Jangan

a.    Tinggalkan solat kecuali ada ‘udzur syar’i

b.    Kuku panjang

c.    Pakaian sempit akibatnya telanjang haikiatnya

d.    Longgar tetapi  trasnparan

e.    Buka aurat di luar kampus dan akhlak dipelihara

f.     Melihat HP saat kuliah kecuali Dosen suruh

g.    Wanita pakia manset, bawa kaus kaki panjang samapi dekat lutut, uantuk solat

h.    Boncengan yang bukan muharromnya

i.      Ingatkan waktu solat sudah masuk 10 menit sebelumnya, saat kuliah

5.    Semua mahasiswa wajib membuat tugas topik di atas

6.    Setiap pertemuan harus ada pertanyaan dari tugas yang anda buat

7.    Finalnya 100 halaman dengan kelomok sesuai dengan jumlah mahasiswa dan jumlah topik initi, dikirim ke email masing-masing

8.    Wajib menghapalnya, jika tidak siapa lagi, لو لا نا من سوانا

9.    Praktik solat wajib berdasarkan dalil dan bacaannya wajib dihafal, jangan bacaan saat SD sampai wafat

10. Jka 100 halaman nilai A, 70 halaman nilai B

11. Kehadiran 75 %, mengabsen dalam siakad iain, baru boleh ujian UAS akhir semester

12. Kehadiranmu yang Dosen tunggu, agar kita sama sama tahu siapa yang benar dan salah dalam memahami Alquran dan hadis dan siroh Nabi dan interkoneksinya dengan ilmu disiplin lain.

الَّذِينَ آَتَيْنَاهُمُ الْكِتَابَ يَتْلُونَهُ حَقَّ تِلَاوَتِهِ أُولَئِكَ يُؤْمِنُونَ بِهِ وَمَنْ يَكْفُرْ بِهِ فَأُولَئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ (121) البقرة .شَهِدَ اللَّهُ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ وَالْمَلَائِكَةُ وَأُولُو الْعِلْمِ قَائِمًا بِالْقِسْطِ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ (18) إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ الْإِسْلَامُ وَمَا اخْتَلَفَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ إِلَّا مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًا بَيْنَهُمْ وَمَنْ يَكْفُرْ بِآَيَاتِ اللَّهِ فَإِنَّ اللَّهَ سَرِيعُ الْحِسَابِ (19) النساء .يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا آَمِنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَالْكِتَابِ الَّذِي نَزَّلَ عَلَى رَسُولِهِ وَالْكِتَابِ الَّذِي أَنْزَلَ مِنْ قَبْلُ وَمَنْ يَكْفُرْ بِاللَّهِ وَمَلَائِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ وَالْيَوْمِ الْآَخِرِ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا بَعِيدًا (136) النساء الْيَوْمَ أُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبَاتُ وَطَعَامُ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حِلٌّ لَكُمْ وَطَعَامُكُمْ حِلٌّ لَهُمْ وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِكُمْ إِذَا آَتَيْتُمُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ مُحْصِنِينَ غَيْرَ مُسَافِحِينَ وَلَا مُتَّخِذِي أَخْدَانٍ وَمَنْ يَكْفُرْ بِالْإِيمَانِ فَقَدْ حَبِطَ عَمَلُهُ وَهُوَ فِي الْآَخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ (5) المائدة أَفَمَنْ كَانَ عَلَى بَيِّنَةٍ مِنْ رَبِّهِ وَيَتْلُوهُ شَاهِدٌ مِنْهُ وَمِنْ قَبْلِهِ كِتَابُ مُوسَى إِمَامًا وَرَحْمَةً أُولَئِكَ يُؤْمِنُونَ بِهِ وَمَنْ يَكْفُرْ بِهِ مِنَ الْأَحْزَابِ فَالنَّارُ مَوْعِدُهُ فَلَا تَكُ فِي مِرْيَةٍ مِنْهُ إِنَّهُ الْحَقُّ مِنْ رَبِّكَ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يُؤْمِنُونَ (17) هود

 

 

 

 

 

 

 

 



[1]  الدر المنثور في التأويل بالمأثور. المؤلف : عبد الرحمن بن أبي بكر، جلال الدين السيوطي مصدر الكتاب : موقع التفاسير http://www.altafsir.com .ص. 347.

 

1,140 comments:

«Oldest   ‹Older   401 – 600 of 1140   Newer›   Newest»
Rorita Rahma said...

4. Puasa Muharram
Puasa Muharram adalah puasa sunnah yang dilakukan di bulan Muharram, atau tahun barunya umat Islam. Puasa Muharram biasanya dilakukan di tanggal 10 yang dikenal dengan puasa sunnah Asyura.Adapun niat puasa Asyura adalah:
"Nawaitu saumaghodinmin yaumi asyurasunnattanlillahi taala."

Artinya: Aku berniat puasa sunnah Asyura, karena Allah taala.

5. puasa Syaban
Puasa Sya'ban adalah puasa sunnah yang dilakukan di Bulan Sya'ban. Adapun niat puasa sunnah syaban adalah "Nawaitusaumasyahrisyahbanlillahi taala"

Artinya: Saya niat puasa bulan syaban , sunnah karena Allah taala.

6. Puasa Sunnah Ayyamul Bidh

adalah puasa tiga hari pada setiap bulan Qamariyyah yakni tanggal 13, 14, 15 Hijriyyah. Puasa sunnah ini dikenal sebagai puasa hari putih.Adapun niat puasa sunnah ini adalah Nawaitu shauma ghodiin an adai sunnatun ayyamil Biidh lilahi taala.

Artinya: saya niat berpuasa sunah hari putih karena Allah Taala.

7. Puasa Nabi Daud
Puasa sunnah Nabi Dawud adalah puasa yang dilakukan selang-seling, yakni sehari puasa dan sehari berikutnya tidak. Begitu seterusnya.Adapun niat dalam menjalankan puasa sunnah Daud adalah Nawaitushaumadaawudasunnatallillahi taaala.

Artinya: Saya niat puasa Daud, sunnah karena Allah taala.

8.Puasa Senin Kamis
Puasa sunnah senin dan kamis adalah puasa sunnah yang cukup populer dilakukan umat Muslim. Sederhana, ini adalah puasa sunnah yang dilakukan di hari Senin dan Kamis.

1. Niat puasa sunnah di hari Senin
NAWAITU SAUMA YAUMAL ITSNAINI SUNNATAN LILLAHI TA'ALA
Artinya: Saya niat puasa hari Senin, sunnah karena Allah ta'ala.

2. Niat puasa sunnah di hari Kamis
NAWAITU SAUMA YAUMAL KHOMIISI SUNNATAN LILLAHI TAALA

Artinya: Saya niat puasa hari Kamis, sunnah karena Allah ta'ala.

Sekian tugas saya pak,, 🙏
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Rorita Rahma said...

Nama: Rorita Rahma hrp
Nim: 1920100334
Hadir pak

Unknown said...

Nama:Nirwana wahyuni
Nim:1920100224
Ruang:pai 9
Tema:puasa senin Kamis dengan koneksi dakwah
Pertemuan:05
Keutamaan puasa senin dan Kamis
للا....
السالم عليكم ورحمة
د لِل
وبركاته إن الحم
ل فال
ل له ومن يضل
مض
ال
للا ف
ه
ن يهد
ن شور أنفسنا ومن سيئات أعمالنا، م
لل م
ذ با
ه ونستغفره، ونعو
ه ونستعين
نحمد
د
ه.، أما بع
ه ورسول
ن محمدا عبد
ه لشيك له، وأشهد أ
للا وحد
ن ل إله إل
ه ،أشهد أ
هادي ل
Hadirin Rahimakumullah..
Mengapa kita harus menjalankan puasa senin kamis?
Di kalangan kaum muslimin pada umumnya ada beberapa hari, bulan, atau pun waktu-waktu
tertentu yang diyakininya memiliki keistimewaan tersendiri. Salah satunya adalah puasa Senin dan
Kamis. Puasa senin kamis sendiri memiliki beberapa keutamaan,
Pertama,ُpuasaُseninُkamisُtermasukُpuasaُsunahُyangُmenjadiُkebiasaanُNabiُshallallahuُ‘alaihiُ
wa sallam.
Aisyahُradhiyallahuُ‘anhaُmenceritakan,
كان النبي صلى َّللا عليه وسلم يتحرى صوم اِلثنين والخميس
“Nabiُshallallahuُ‘alaihi wa sallam biasa melakukan puasa di hari senin dan kamis. (HR. Turmudzi 745
dan dishahihkan Al-Albani).”
Menurut riwayat Nabi SAW, pada tiap sepekannya, amal-amal itu akan diperiksa pada hari Senin
dan Kamis. Sebagaimana riwayat berikut ini. Dari Abu Hurairah ra., bahwa Rasulullah SAW,
bersabda:
“Amal-amal manusia diperiksa di hadapan Allah dalam setiap pekan dua kali, yaitu pada hari
Senin dan Kamis. Maka semua hamba yang beriman terampuni dosanya, kecuali seorang
hambaُُyangُُdiُُantaraُُdiaُُdanُُsaudaranyaُُterjadiُُpermusuhan”ُ(HR.ُMuslim).
Karena itu selayaknya bagi seorang muslim untuk melakukan kebaikan dalam kehidupan sehari￾harinya. Sebab amal manusia akan diperiksa dan dipertanggungjawabkan. Maka ada baiknya
ketika hari diperiksanya amal manusia yaitu pada hari Senin dan Kamis, hendaknya melakukan
puasa. Karena dengan berpuasa, kita senantiasa terjaga dari hal-hal kemaksiatan dan kita semakin
dekat dengan Allah.
Hadirin yang saya hormati..

Unknown said...

”Nama:Nirwana wahyuni
Nim:1920100224
Ruang:pai 9
Tema:puasa senin Kamis dengan koneksi dakwah
Pertemuan:05
Keutamaan puasa senin dan Kamis
….

م
َ
ال
السَّ
ْ
م
ُ
ك
ْ
ي
َ
ل
َ
ع

ة
َ
م
ْ
ح
َ
ر
و هللا َ

ه

ات
َ
ك
رَ
َ
ب
َ
و
َّ
هن
إ
َ
د
ْ
م
حَ
ْ
ال ه
هلِل ّ

ه

د
َ
م
حْ
َ
ن

ه

ن
ْ
هعي
َ
ت
سْ
َ
ن
َ
و ،

ه
هفر
ْ
غ
َ
ت
سْ
َ
ن
َ
و

وذ

ع
َ
ن
ه و ا هلل َ
ب
ْ
همن
ر
ْ
و

ُش
ا
َ
هسن

ف
ْ
ن
َ
أ
ْ
ه ن
م
و ا هت َ
َ
ئ
ِّ
ي
َ
س ا،
َ
هن
ال
َ
م
ْ
ع
َ
أ
ْ
ن
َ
م هدهه
ْ
ه
َ
للا ي
َ
ال
َ
ف

م
هضلَّ

ه
َ
ل
ْ
ن
َ
م
َ
و
هلْ
ل
ض ْ

ي
َ
ال
َ
ف
اهديَ
َ
ه

ه
َ
ل

د
َ
ه
ْ
ش
َ
،َأ
ْ
ن
َ
أ
َ
ل
َ
ه
َ
ل
ه
إ
َّ
هل
إ
للا
ه
َ
د
ْ
ح
َ
و
كَ
ْ
ي

ُش َ
َ
ل ،

ه
َ
ل

د
َ
ه
ْ
ش
َ
أ
َ
و
َّ
ن
َ
أ ا
ً
د
َّ
م
حَ

م

ه

د
ْ
ب
َ
ع

ه
ُ
ل
ْ
و
س
َ
ر
َ
و .، ا
َّ
م
َ
أ

د
ْ
ع
َ
ب
Hadirin Rahimakumullah..
Mengapa kita harus menjalankan puasa senin kamis?
Di kalangan kaum muslimin pada umumnya ada beberapa hari, bulan, atau pun waktu-waktu
tertentu yang diyakininya memiliki keistimewaan tersendiri. Salah satunya adalah puasa Senin dan
Kamis. Puasa senin kamis sendiri memiliki beberapa keutamaan,
Pertama,ُpuasaُseninُkamisُtermasukُpuasaُsunahُyangُmenjadiُkebiasaanُNabiُshallallahuُ‘alaihiُ
wa sallam.
Aisyahُradhiyallahuُ‘anhaُmenceritakan,
ِن َوال َخِمي ِس
نَيْ
ْ
اِِلث
َ
َح َّرى َصْوم
يَتَ
َ
م
َّ
َّى ََّّللاُ َعلَيْ ِه َو َسل
َكا َن النَّبِ ُّي َصل
“Nabiُshallallahuُ‘alaihi wa sallam biasa melakukan puasa di hari senin dan kamis. (HR. Turmudzi 745
dan dishahihkan Al-Albani).”
Menurut riwayat Nabi SAW, pada tiap sepekannya, amal-amal itu akan diperiksa pada hari Senin
dan Kamis. Sebagaimana riwayat berikut ini. Dari Abu Hurairah ra., bahwa Rasulullah SAW,
bersabda:
“Amal-amal manusia diperiksa di hadapan Allah dalam setiap pekan dua kali, yaitu pada hari
Senin dan Kamis. Maka semua hamba yang beriman terampuni dosanya, kecuali seorang
hambaُُyangُُdiُُantaraُُdiaُُdanُُsaudaranyaُُterjadiُُpermusuhan”ُ(HR.ُMuslim).
Karena itu selayaknya bagi seorang muslim untuk melakukan kebaikan dalam kehidupan sehari-
harinya. Sebab amal manusia akan diperiksa dan dipertanggungjawabkan. Maka ada baiknya
ketika hari diperiksanya amal manusia yaitu pada hari Senin dan Kamis, hendaknya melakukan
puasa. Karena dengan berpuasa, kita senantiasa terjaga dari hal-hal kemaksiatan dan kita semakin
dekat dengan Allah.
Hadirin yang saya hormati..
Kedua yaitu pahala tetap mengalir, sekalipun tidak puasa. Bagian ini untuk memotivasi kita agar istiqomah dalam menjalankan sunah.

Unknown said...

Ketika anda memiliki kebiasaan amalan sunah tertentu, baik bentuknya shalat, puasa, atau amal
sunah lainnya, dan anda tidak bisa melakukannya karena udzur sakit atau safar, maka anda akan
tetap mendapatkan pahala dari rutinitas amal sunah yang anda kerjakan.
Dari Abu Musa al-Asy’ariُRadhiyallahuُ‘anhu,ُNabiُshallallahuُ‘alaihiُwaُsallamُbersabda,
ْ
َمِر َض ال
ِذَا
َص إ ِحي ًحا
َم ُل ُمِقي ًما
ُل َما َكا َن يَعْ
ْ
َر ، كُتِ َب لَهُ ِمث
ْو َسافَ
َ
عَبْدُ أ
“Jikaُseorangُhambaُituُsakitُatauُbepergianُmakaُdicatatُuntuknyaُ(pahala)ُsebagaimanaُ(pahala)ُ
amalnyaُyangُpernahُdiaُlakukanُketikaُdiُrumahُatauُketikaُsehat.”ُ(HR.ُBukhariُ2996).
Untuk itu, carilah amal sunah yang ringan, yang memungkinkan untuk anda lakukan secara istiqamah
sampai akhir hayat, selama fisik masih mampu menanggungnya. Karena amal yang istiqamah
meskipun sedikit, lebih dicintai Allah, dari pada banyak namun hanya dilakukan sekali dua kali.
Hadirin Rahimakumullah..
Ketiga, hari dibukanya pintu-pintu surga,
Dari Abu Hurairah ra., bahwa Rasulullah SAW, bersabda:
“Pintu-pintu surga dibuka pada hari Senin dan Kamis. Maka semua hamba yang tidak
menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun akan diampuni dosa-dosanya, kecuali seseorang
yang antara dia dan saudaranya terjadi permusuhan. Lalu dikatakan, tundalah pengampunan
terhadap kedua orang ini sampai keduanya berdamai, tundalah pengampunan terhadap kedua
orang ini sampai keduanya berdamai, tundalah pengampunan terhadap kedua orang ini sampai
keduanyaُberdamai”(HR.ُMuslim).
Keempat, Senin merupakan hari kelahiran dan diutusnya Nabi Muhammad,
Menurut riwayat muslim yang diterima dari Abu Qatadah, pernah ditanyakan kepada Rasulullah
SAW, tentang puasa hari Senin, maka Rasulullah menjawab;
“Itulahُُhariُُakuُُdilahirkan,ُُakuُُdibangkitkanُُmenjadiُRasulُdanُAl-Qur’anُditurunkanُ
kepadaku”(HR.ُMuslim).
Maka sebagai umat Muhammad seharusnya memuliakan dan mengagungkan hari kelahiran
beliau dengan cara berpuasa sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah.
Kelima, keutamaan lain yang dimiliki hari kamis,
Dalam hadits riwayat Ibnu Jarir, dari Abu Bakar ra., bahwa Rasulullah SAW, bersabda:
“AllahُُmenciptakanُbumiُُpadaُُhariُAhadُُdanُُSenin,ُُDiaُmenciptakanُُgunung-gunung pada hari
Selasa. Dia menciptakan kota-kota, makanan, kekuatan, sungai-sungai, kemakmuran dan
kerusakannya pada hari Rabu. Dan Dia menciptakan langit dan malaikat pada hari Kamis sampai
tiga saat – maksudnyaُdariُhariُJumat”.
Beliau juga menyukai keluar untuk bepergian pada hari Kamis. Sebagaimana menurut Malik bin
Ka’ab,ُmengatakan:
“BeliauُُsukaُُpergiُُpadaُُhariُُKamis,ُُkecualiُُuntukُperang”(HR.ُAhmadُdanُBukhari)
Berdasarkan hadits-hadits di atas maka disunnahkan bagi seorang muslim untuk berpuasa pada
hariُSeninُdanُKamisُsebagaiُpuasaُtathawwu’(sunnah).ُPadaُُintinyaُُpuasaُُmemilikiُُhikmahُُdanُُ keutamaan yang bisa diperoleh manusia, di mana pada akhirnya puasa dapat mengantarkan
pelakunya kepada derajat takwa, sehingga ia akan selamat dari berbagai fitnah dan di akhirat.
Hadirin yang saya hormati..
Pada akhirnya, apa yang saya paparkan tidak lebih hanya sebatas Ilmu yang diharapkan dapat
bermanfaat untuk sahabat-sahabat sekalian, maka apabila ada kebenaran itu datangnya murni dari
Allah SWT., dan apabila masih banyak kesalahan itu murni datangnya dari diri saya sendiri.
Wallahu’alamُBish Shawwab.
WallahulُmuwwafiqُillaُaqwamithُthariqُWassalamu’alaikumُWarahmatullahiُWabarakatuh.

Moon said...

”Nama: Anggi Fitriani
Nim:1920100214
Ruang:pai 9
Tema:puasa senin Kamis dengan koneksi dakwah
Pertemuan:05
Keutamaan puasa senin dan Kamis
للا....
السالم عليكم ورحمة
د لِل
وبركاته إن الحم
ل فال
ل له ومن يضل
مض
ال
للا ف
ه
ن يهد
ن شور أنفسنا ومن سيئات أعمالنا، م
لل م
ذ با
ه ونستغفره، ونعو
ه ونستعين
نحمد
د
ه.، أما بع
ه ورسول
ن محمدا عبد
ه لشيك له، وأشهد أ
للا وحد
ن ل إله إل
ه ،أشهد أ
هادي ل
Hadirin Rahimakumullah..
Mengapa kita harus menjalankan puasa senin kamis?
Di kalangan kaum muslimin pada umumnya ada beberapa hari, bulan, atau pun waktu-waktu
tertentu yang diyakininya memiliki keistimewaan tersendiri. Salah satunya adalah puasa Senin dan
Kamis. Puasa senin kamis sendiri memiliki beberapa keutamaan,
Pertama,ُpuasaُseninُkamisُtermasukُpuasaُsunahُyangُmenjadiُkebiasaanُNabiُshallallahuُ‘alaihiُ
wa sallam.
Aisyahُradhiyallahuُ‘anhaُmenceritakan,
كان النبي صلى َّللا عليه وسلم يتحرى صوم اِلثنين والخميس
“Nabiُshallallahuُ‘alaihi wa sallam biasa melakukan puasa di hari senin dan kamis. (HR. Turmudzi 745
dan dishahihkan Al-Albani).”
Menurut riwayat Nabi SAW, pada tiap sepekannya, amal-amal itu akan diperiksa pada hari Senin
dan Kamis. Sebagaimana riwayat berikut ini. Dari Abu Hurairah ra., bahwa Rasulullah SAW,
bersabda:
“Amal-amal manusia diperiksa di hadapan Allah dalam setiap pekan dua kali, yaitu pada hari
Senin dan Kamis. Maka semua hamba yang beriman terampuni dosanya, kecuali seorang
hambaُُyangُُdiُُantaraُُdiaُُdanُُsaudaranyaُُterjadiُُpermusuhan”ُ(HR.ُMuslim).
Karena itu selayaknya bagi seorang muslim untuk melakukan kebaikan dalam kehidupan sehari￾harinya. Sebab amal manusia akan diperiksa dan dipertanggungjawabkan. Maka ada baiknya
ketika hari diperiksanya amal manusia yaitu pada hari Senin dan Kamis, hendaknya melakukan
puasa. Karena dengan berpuasa, kita senantiasa terjaga dari hal-hal kemaksiatan dan kita semakin
dekat dengan Allah.
Hadirin yang saya hormati..
Kedua yaitu pahala tetap mengalir, sekalipun tidak puasa. Bagian ini untuk memotivasi kita agar Ketika anda memiliki kebiasaan amalan sunah tertentu, baik bentuknya shalat, puasa, atau amal
sunah lainnya, dan anda tidak bisa melakukannya karena udzur sakit atau safar, maka anda akan
tetap mendapatkan pahala dari rutinitas amal sunah yang anda kerjakan.

Moon said...

”Nama: Anggi Fitriani
Nim:1920100214
Ruang:pai 9
Tema:puasa senin Kamis dengan koneksi dakwah
Pertemuan:05
Keutamaan puasa senin dan Kamis
للا....
السالم عليكم ورحمة
د لِل
وبركاته إن الحم
ل فال
ل له ومن يضل
مض
ال
للا ف
ه
ن يهد
ن شور أنفسنا ومن سيئات أعمالنا، م
لل م
ذ با
ه ونستغفره، ونعو
ه ونستعين
نحمد
د
ه.، أما بع
ه ورسول
ن محمدا عبد
ه لشيك له، وأشهد أ
للا وحد
ن ل إله إل
ه ،أشهد أ
هادي ل
Hadirin Rahimakumullah..
Mengapa kita harus menjalankan puasa senin kamis?
Di kalangan kaum muslimin pada umumnya ada beberapa hari, bulan, atau pun waktu-waktu
tertentu yang diyakininya memiliki keistimewaan tersendiri. Salah satunya adalah puasa Senin dan
Kamis. Puasa senin kamis sendiri memiliki beberapa keutamaan,
Pertama,ُpuasaُseninُkamisُtermasukُpuasaُsunahُyangُmenjadiُkebiasaanُNabiُshallallahuُ‘alaihiُ
wa sallam.
Aisyahُradhiyallahuُ‘anhaُmenceritakan,
كان النبي صلى َّللا عليه وسلم يتحرى صوم اِلثنين والخميس
“Nabiُshallallahuُ‘alaihi wa sallam biasa melakukan puasa di hari senin dan kamis. (HR. Turmudzi 745
dan dishahihkan Al-Albani).”
Menurut riwayat Nabi SAW, pada tiap sepekannya, amal-amal itu akan diperiksa pada hari Senin
dan Kamis. Sebagaimana riwayat berikut ini. Dari Abu Hurairah ra., bahwa Rasulullah SAW,
bersabda:
“Amal-amal manusia diperiksa di hadapan Allah dalam setiap pekan dua kali, yaitu pada hari
Senin dan Kamis. Maka semua hamba yang beriman terampuni dosanya, kecuali seorang
hambaُُyangُُdiُُantaraُُdiaُُdanُُsaudaranyaُُterjadiُُpermusuhan”ُ(HR.ُMuslim).
Karena itu selayaknya bagi seorang muslim untuk melakukan kebaikan dalam kehidupan sehari￾harinya. Sebab amal manusia akan diperiksa dan dipertanggungjawabkan. Maka ada baiknya
ketika hari diperiksanya amal manusia yaitu pada hari Senin dan Kamis, hendaknya melakukan
puasa. Karena dengan berpuasa, kita senantiasa terjaga dari hal-hal kemaksiatan dan kita semakin
dekat dengan Allah.
Hadirin yang saya hormati..
Kedua yaitu pahala tetap mengalir, sekalipun tidak puasa. Bagian ini untuk memotivasi kita agar Ketika anda memiliki kebiasaan amalan sunah tertentu, baik bentuknya shalat, puasa, atau amal
sunah lainnya, dan anda tidak bisa melakukannya karena udzur sakit atau safar, maka anda akan
tetap mendapatkan pahala dari rutinitas amal sunah yang anda kerjakan.

Moon said...

Dari Abu Musa al-Asy’ariُRadhiyallahuُ‘anhu,ُNabiُshallallahuُ‘alaihiُwaُsallamُbersabda,
إذا مرض العبد أو سافر ، كتب له مثل ما كان يعمل مقيما صحيحا
“Jikaُseorangُhambaُituُsakitُatauُbepergianُmakaُdicatatُuntuknyaُ(pahala)ُsebagaimanaُ(pahala)ُ
amalnyaُyangُpernahُdiaُlakukanُketikaُdiُrumahُatauُketikaُsehat.”ُ(HR.ُBukhariُ2996).
Untuk itu, carilah amal sunah yang ringan, yang memungkinkan untuk anda lakukan secara istiqamah
sampai akhir hayat, selama fisik masih mampu menanggungnya. Karena amal yang istiqamah
meskipun sedikit, lebih dicintai Allah, dari pada banyak namun hanya dilakukan sekali dua kali.
Hadirin Rahimakumullah..
Ketiga, hari dibukanya pintu-pintu surga,
Dari Abu Hurairah ra., bahwa Rasulullah SAW, bersabda:
“Pintu-pintu surga dibuka pada hari Senin dan Kamis. Maka semua hamba yang tidak
menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun akan diampuni dosa-dosanya, kecuali seseorang
yang antara dia dan saudaranya terjadi permusuhan. Lalu dikatakan, tundalah pengampunan
terhadap kedua orang ini sampai keduanya berdamai, tundalah pengampunan terhadap kedua
orang ini sampai keduanya berdamai, tundalah pengampunan terhadap kedua orang ini sampai
keduanyaُberdamai”(HR.ُMuslim).
Keempat, Senin merupakan hari kelahiran dan diutusnya Nabi Muhammad,
Menurut riwayat muslim yang diterima dari Abu Qatadah, pernah ditanyakan kepada Rasulullah
SAW, tentang puasa hari Senin, maka Rasulullah menjawab;
“Itulahُُhariُُakuُُdilahirkan,ُُakuُُdibangkitkanُُmenjadiُRasulُdanُAl-Qur’anُditurunkanُ
kepadaku”(HR.ُMuslim).
Maka sebagai umat Muhammad seharusnya memuliakan dan mengagungkan hari kelahiran
beliau dengan cara berpuasa sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah.
Kelima, keutamaan lain yang dimiliki hari kamis,
Dalam hadits riwayat Ibnu Jarir, dari Abu Bakar ra., bahwa Rasulullah SAW, bersabda:
“AllahُُmenciptakanُbumiُُpadaُُhariُAhadُُdanُُSenin,ُُDiaُmenciptakanُُgunung-gunung pada hari
Selasa. Dia menciptakan kota-kota, makanan, kekuatan, sungai-sungai, kemakmuran dan
kerusakannya pada hari Rabu. Dan Dia menciptakan langit dan malaikat pada hari Kamis sampai
tiga saat – maksudnyaُdariُhariُJumat”.
Beliau juga menyukai keluar untuk bepergian pada hari Kamis. Sebagaimana menurut Malik bin
Ka’ab,ُmengatakan:
“BeliauُُsukaُُpergiُُpadaُُhariُُKamis,ُُkecualiُُuntukُperang”(HR.ُAhmadُdanُBukhari)
Berdasarkan hadits-hadits di atas maka disunnahkan bagi seorang muslim untuk berpuasa pada
hariُSeninُdanُKamisُsebagaiُpuasaُtathawwu’(sunnah).ُPadaُُintinyaُُpuasaُُmemilikiُُhikmahُُdanُُ keutamaan yang bisa diperoleh manusia, di mana pada akhirnya puasa dapat mengantarkan
pelakunya kepada derajat takwa, sehingga ia akan selamat dari berbagai fitnah dan di akhirat.
Hadirin yang saya hormati..
Pada akhirnya, apa yang saya paparkan tidak lebih hanya sebatas Ilmu yang diharapkan dapat
bermanfaat untuk sahabat-sahabat sekalian, maka apabila ada kebenaran itu datangnya murni dari
Allah SWT., dan apabila masih banyak kesalahan itu murni datangnya dari diri saya sendiri.
Wallahu’alamُBish Shawwab.
WallahulُmuwwafiqُillaُaqwamithُthariqُWassalamu’alaikumُWarahmatullahiُWabarakatuh.

Asmeria Siregar said...

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Nama : Asmeria Siregar
Nim : 1920100182
Hari/tgl : Minggu,18 Oktober 2020
Jurusan : Pai 9
Tugas pertemuan ke : 5
Koneksi ~Sejarah

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى وَمُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ وَاللَّفْظُ لِابْنِ الْمُثَنَّى قَالَا حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ غَيْلَانَ بْنِ جَرِيرٍ سَمِعَ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ مَعْبَدٍ الزِّمَّانِيَّ عَنْ أَبِي قَتَادَةَ الْأَنْصَارِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُئِلَ عَنْ صَوْمِهِ قَالَ فَغَضِبَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ عُمَرُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ رَضِينَا بِاللَّهِ رَبًّا وَبِالْإِسْلَامِ دِينًا وَبِمُحَمَّدٍ رَسُولًا وَبِبَيْعَتِنَا بَيْعَةً قَالَ فَسُئِلَ عَنْ صِيَامِ الدَّهْرِ فَقَالَ لَا صَامَ وَلَا أَفْطَرَ أَوْ مَا صَامَ وَمَا أَفْطَرَ قَالَ فَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمَيْنِ وَإِفْطَارِ يَوْمٍ قَالَ وَمَنْ يُطِيقُ ذَلِكَ قَالَ وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمٍ وَإِفْطَارِ يَوْمَيْنِ قَالَ لَيْتَ أَنَّ اللَّهَ قَوَّانَا لِذَلِكَ قَالَ وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمٍ وَإِفْطَارِ يَوْمٍ قَالَ ذَاكَ صَوْمُ أَخِي دَاوُدَ عَلَيْهِ السَّلَام قَالَ وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ الِاثْنَيْنِ قَالَ ذَاكَ يَوْمٌ وُلِدْتُ فِيهِ وَيَوْمٌ بُعِثْتُ أَوْ أُنْزِلَ عَلَيَّ فِيهِ قَالَ فَقَالَ صَوْمُ ثَلَاثَةٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ وَرَمَضَانَ إِلَى رَمَضَانَ صَوْمُ الدَّهْرِ قَالَ وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَرَفَةَ فَقَالَ يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ وَالْبَاقِيَةَ قَالَ وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَاشُورَاءَ فَقَالَ يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ وَفِي هَذَا الْحَدِيثِ مِنْ رِوَايَةِ شُعْبَةَ قَالَ وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ الِاثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ فَسَكَتْنَا عَنْ ذِكْرِ الْخَمِيسِ لَمَّا نُرَاهُ وَهْمًا و حَدَّثَنَاه عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ مُعَاذٍ حَدَّثَنَا أَبِي ح و حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا شَبَابَةُ ح و حَدَّثَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ أَخْبَرَنَا النَّضْرُ بْنُ شُمَيْلٍ كُلُّهُمْ عَنْ شُعْبَةَ بِهَذَا الْإِسْنَادِ و حَدَّثَنِي أَحْمَدُ بْنُ سَعِيدٍ الدَّارِمِيُّ حَدَّثَنَا حَبَّانُ بْنُ هِلَالٍ حَدَّثَنَا أَبَانُ الْعَطَّارُ حَدَّثَنَا غَيْلَانُ بْنُ جَرِيرٍ فِي هَذَا الْإِسْنَادِ بِمِثْلِ حَدِيثِ شُعْبَةَ غَيْرَ أَنَّهُ ذَكَرَ فِيهِ الِاثْنَيْنِ وَلَمْ يَذْكُرْ الْخَمِيسَ
(MUSLIM - 1977) : Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al Mutsanna dan Muhammad bin Basysyar -lafazhnya dari Ibnul Mutsanna- keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ja'far telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Ghailan bin Jarir bahwa mendengar Abdullah bin Ma'bad Az Zimani dari Abu Qatadah Al Anshari radliallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya mengenai puasanya, maka serta merta Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam marah, lalu umar pun mengucapkan, "Kami rela Allah sebagai Tuhan, Islam sebagai agama dan Muhammad sebagai Rasul. Kami berlindung kepada Allah, dari murka Allah dan Rasul-Nya dan Bai'at kami sebagai suatu Bai'at." kemudian beliau ditanya tentang puasa sepanjang masa, maka beliau menjawab: "Sebenarnya, ia tidak berpuasa dan tidak pula berbuka." Kemudian beliau ditanya lagi mengenai puasa sehari dan berbuka dua hari, beliau menjawab: "Semoga Allah memberikan kekuatan pada kita untuk melakukannya." Lalu beliau ditanya mengenai puasa pada hari senin, beliau menjawab:

Asmeria Siregar said...

"Itu adalah hari, ketika aku dilahirkan dan aku diutus (sebagai Rasul) atau pada hari itulah wahyu diturunkan atasku." Kemudian beliau bersabda: “Puasa tiga hari pada setiap bulan dan ramadan hingga ramadan berikutnya adalah puasa dahr.” Kemudian beliau ditanya tentang puasa pada Arafah, maka beliau menjawab: "Puasa itu akan menghapus dosa-dosa satu tahun yang lalu dan yang akan datang." Kemudian beliau ditanya tentang puasa pada hari 'Asyura`, beliau menjawab: "Ia akan menghapus dosa-dosa sepanjang tahun yang telah berlalu." Dan di dalam hadits ini, yakni dari riwayat Syu'bah, ia berkata; "Dan beliau ditanya tentang puasa hari senin dan kamis." Namun kami tidak menyebutkan puasa kamis, karena menurut kami padanya terdapat Wahm (kekurang akuratan berita). Dan Telah meceritakannya kepada kami Ubaidullah bin Mu'adz telah menceritakan kepada kami bapakku -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami Abu Bakr bin Abu Syaibah telah menceritakan kepada kami Syababah -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Ibrahim telah mengabarkan kepada kami An Nadlr bin Syumail semuanya dari Syu'bah dengan isnad ini. Dan Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Sa'id Ad Darimi telah menceritakan kepada kami Habban bin Hilal telah menceritakan kepada kami Aban Al 'Aththar telah menceritakan kepada kami Ghailan bin Jarir dalam isnad ini, sebagaimana haditsnya Syu'bah, hanya saja ia menyebutkan hari Senin, namun tidak menyebutkan hari kamis.
~Sanat : Muhammad bin Al Mutsanna, Muhammad bin Basysyar, Ibnul Mutsanna, Muhammad bin Ja'far, Ghailan bin Jarir, Abdullah bin Ma'bad Az Zimani, dan Abu Qatadah Al Anshari radliallahu 'anhu,
~Matan: "Sebenarnya, ia tidak berpuasa dan tidak pula berbuka." Kemudian beliau ditanya lagi mengenai puasa sehari dan berbuka dua hari, beliau menjawab: "Semoga Allah memberikan kekuatan pada kita untuk melakukannya." Lalu beliau ditanya mengenai puasa pada hari senin, beliau menjawab:"Itu adalah hari, ketika aku dilahirkan dan aku diutus (sebagai Rasul) atau pada hari itulah wahyu diturunkan atasku." Kemudian beliau bersabda: “Puasa tiga hari pada setiap bulan dan ramadan hingga ramadan berikutnya adalah puasa dahr.” Kemudian beliau ditanya tentang puasa pada Arafah, maka beliau menjawab: "Puasa itu akan menghapus dosa-dosa satu tahun yang lalu dan yang akan datang." Kemudian beliau ditanya tentang puasa pada hari 'Asyura`, beliau menjawab: "Ia akan menghapus dosa-dosa sepanjang tahun yang telah berlalu." Dan di dalam hadits ini, yakni dari riwayat Syu'bah, ia berkata; "Dan beliau ditanya tentang puasa hari senin dan kamis." Namun kami tidak menyebutkan puasa kamis, karena menurut kami padanya terdapat Wahm (kekurang akuratan berita). Dan Telah meceritakannya kepada kami Ubaidullah bin Mu'adz telah menceritakan kepada kami bapakku -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami Abu Bakr bin Abu Syaibah telah menceritakan kepada kami Syababah -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Ibrahim telah mengabarkan kepada kami An Nadlr bin Syumail semuanya dari Syu'bah dengan isnad ini. Dan Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Sa'id Ad Darimi telah menceritakan kepada kami Habban bin Hilal telah menceritakan kepada kami Aban Al 'Aththar telah menceritakan kepada kami Ghailan bin Jarir dalam isnad ini, sebagaimana haditsnya Syu'bah, hanya saja ia menyebutkan hari Senin, namun tidak menyebutkan hari kamis.
Perawi : Hadits Musim Nomor 1977

Asmeria Siregar said...

Kata kunci ~ Puasa
1. Pengertian puasa
*Secara terminologi
Puasa adalah menahan diri kita dari hal-hal yang membatalkan puasa seperti makan, minum, dan berhubungan suami istri (Jima’) dari terbitnya fajar sampai terbenamnya matahari dengan syarat-syarat tertentu
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda,
كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ يُضَاعَفُ، الْحَسَنَةُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعمِائَة ضِعْفٍ، قَالَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ: إِلَّا الصَّوْمَ، فَإِنَّهُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ، يَدَعُ شَهْوَتَهُ وَطَعَامَهُ مِنْ أَجْلِي
“Seluruh amalan manusia akan dilipatgandakan satu kebaikan dibalas dengan sepuluh hingga tujuh ratus kali lipat. Allah Ta’ala berkata : “Kecuali puasa. Sesungguhnya puasa hanya untuk-Ku, dan Akulah yang akan membalasnya. Dia meninggalkan syahwat dan makannya ikhlash karena Aku.” (HR. Muslim dalam shahihnya no. 1151)
Secara etimologi, puasa berasal dari kata "shaum" yang artinya "menahan". Menahan apa? Menahan sifat ke-aku-an. Dikarenakan sifat ke-aku-an ini sangat menimbulkan efek sosial yang amat merugikan bagi orang lain. Apalagi kalau merugikan orang banyak, asas maslahat-mudharat sangat penting untuk mengetahui dan mengukur apa pun yang merugikan dan merugikannya.
Puasa secara syariat yang menahan lapar dan haus dari fajar hingga maghrib. Namun manusia tidak hanya terdiri atas badan saja. Intisari manusia adalah jiwa. Jadi, puasa yang menahan gejolak jasmani yang disebabkan oleh gejala rohani.
Pengertian Puasa – Wajib bagi seorang muslim untuk berilmu sebelum beramal. Karena ilmu merupakan pokok atau landasan dari sebuah amal. Ilmu juga menyebabkan amal yang sedikit menjadi barakah.
Dengan mengetahui pengertian puasa beserta hal-hal yang terkait dengannya sebelum kita mengamalkan ibadah ini, semoga ibadah puasa yang kita lakukan dengan ikhlas tersebut diterima oleh Allah Ta’ala. Semoga Allah Ta’ala memasukkan kita ke dalam golongan orang-orang yang bertaqwa.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda,

كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ يُضَاعَفُ، الْحَسَنَةُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعمِائَة ضِعْفٍ، قَالَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ: إِلَّا الصَّوْمَ، فَإِنَّهُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ، يَدَعُ شَهْوَتَهُ وَطَعَامَهُ مِنْ أَجْلِي

“Seluruh amalan manusia akan dilipatgandakan satu kebaikan dibalas dengan sepuluh hingga tujuh ratus kali lipat. Allah Ta’ala berkata : “Kecuali puasa. Sesungguhnya puasa hanya untuk-Ku, dan Akulah yang akan membalasnya. Dia meninggalkan syahwat dan makannya ikhlash karena Aku.” (HR. Muslim dalam shahihnya no. 1151)

*Secara Etimologi
Pengertian Puasa Secara Etimologi / Lughawi
Secara lughowi (bahasa) pengertian puasa / Ash-Shaum (الصَّوْمُ) bermakna (الإِمْسَاكُ) yang artinya menahan. Atas dasar itu berkata Al-Imam Abu ‘Ubaid dalam kitabnya Gharibul Hadits memberi seikit penjelasan dari pengertian puasa :
كُلُّ مُمْسِكٍ عَنْ كَلاَمٍ أَوْ طَعَامٍ أَوْ سَيْرٍ فَهُوَ صَائِمٌ
“Semua orang yang menahan diri dari berbicara atau makan, atau berjalan maka dia dinamakan Sha`im (orang yang sedang berpuasa).” [1])
Hal ini sebagaimana disebutkan dalam firman Allah Ta’ala:
( إِنِّي نَذَرْتُ لِلرَّحْمَنِ صَوْمًا فَلَنْ أُكَلِّمَ الْيَوْمَ إِنْسِيًّا ( مريم: ٢٦
“Sesungguhnya aku telah bernadzar berpuasa untuk Ar-Rahman, maka aku tidak akan berbicara dengan seorang manusiapun pada hari ini” (Maryam : 26)

Asmeria Siregar said...

2. Manfaat Puasa
*Meningkatkan Ketakwaan
*Menghapus Dosa
*Mengendalikan Syahwat
*Memperbanyak Sedekah
*Menyempurnakan Ketaatan
*Meningkatkan Rasa Syukur
*Mencegah Diri dari Perbuatan Maksiat
*Memperbaiki Gula Darah
Puasa membawa manfaat bagi mereka yang mengidap diabetes karena dapat membantu mengurangi resistensi terhadap insulin serta kadar gula darah berlebih. Hal ini bisa terjadi karena insulin membantu mengontrol kadar gula darah dalam tubuh dengan cara membawa gula menuju sel tubuh dan sebagai sumber energi.
*Mengurangi Kolesterol Tubuh
*Mengurangi Lemak Tubuh
*Menjadi Metode Detoks
*Membantu Menghentikan Merokok
*Mengurangi Peradangan
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ كُتِبَ عَلَيْكُمُ ٱلصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى ٱلَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
Wahai orang-orang yang beriman kepada Allah dan mengikuti Rasul-Nya, diwajibkan kepada kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan kepada umat-umat sebelum kalian, agar kalian bertakwa kepada Allah, yaitu dengan cara membuat tabir penghalang antara diri kalian dan azab Allah melalui amal saleh. Salah satu amal saleh yang paling utama ialah puasa.
(Referensi: https://tafsirweb.com/687-quran-surat-al-baqarah-ayat-183.html)

Asmeria Siregar said...

3. Cara mengamalkan dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam berpuasa Allah SWT mengajarkan langsung beberapa hal terhadap diri tanpa perantaraan orang. Diantara adalah:
Sifat Tawadhu '(rendah hati)
setiap orang yang berpuasa pasti mengalami haus dan lapar, siapa pun orangnya. Baik pejabat maupun rakyat, baik kyai maupun santri, baik konglomerat maupun orang yang melarat. Ternyata sehari tidak kemasukan air dan nasi, diri kita sudah loyo, lemes. Apa yang mau kita banggakan dihadapan Allah SWT. Harta kita? pangkat dan jabatan kita?
Melalui Ramadan kita ingatkan oleh Allah SWT bahwa sebenarnya diri ini bukan siapa- siapa dan tidak menjadi apa-apa. Semuanya yang kita miliki adalah milik allah swt. Tidak ada yang patut untuk kita sombongkan. Yang pantas dan patut sombong hanya Allah SWT. Dan sebenarnya allah benci kepada orang-orang yang sombong.
Sifat Qona'ah
pada saat menjelang berbuka puasa, biasanya diantara kita ada yang siap ta'jil untuk berbuka puasa. Dan rata - siapkan makanan dan minuman kesukaannya. Ada kolak dan macam-macam minuman yang lain, seakan-akan habis semua yang sudah kita sediakan.
Tetapi pada saat azan maghrib di kumandangkan, hanya sebutir kurma, sepotong roti dan segelas air kita identitas ke perut kita, kita sudah kenyang. Artinya apa? Allah SWT memberikan pelajaran pada kita bahwa kita boleh punya keinginan yang tak terbatas, tapi ingat bahwa kemampuan kita terbatas. Di situ kita di ajari oleh allah mempunyai sifat qona'ah (menerima memberikan allah dengan penuh ikhlas). Manusia memang wajib berusaha, tetapi hanya allah yang menentukan. Kalau sudah di tentukan oleh Allah SWT, maka kita wajib menerima dengan ikhlas penuh. Rasulullah SAW bersabda:
قال رسول الله صلى الله عليه و سلم عليكم بالقناعة فإن القناعة مال لا ينفد

Artinya: rasulullah Muhammad saw bersabda: tetaplah kalian untuk berqon'ah, sebenarnya qonaah itu harta yang tidak akan pernah habis.

Asmeria Siregar said...

4. Kesimpulan
Puasa dalam bahasa Arab disebut dengan Ash Shiyaam (الصيام) atau Ash Shaum (الصوم). Secara bahasa Ash Shiyam artinya adalah al imsaak (الإمساك) yaitu menahan diri. Sedangkan secara istilah, ash shiyaam artinya: beribadah kepada Allah Ta’ala dengan menahan diri dari makan, minum dan pembatal puasa lainnya, dari terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari.
Hukum puasa Ramadhan
Puasa Ramadhan hukumnya wajib berdasarkan firman Allah Ta’ala:
يا أيها الذين آمنوا كتب عليكم الصّيَام كما كُتب على الذين من قبلكم لعلّكم تتّقون
“wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kalian bertaqwa” (QS. Al Baqarah: 183).
Dan juga karena puasa ramadhan adalah salah dari rukun Islam yang lima. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
بُني الإِسلام على خمس: شهادة أن لا إِله إِلا الله وأنّ محمّداً رسول الله، وإقام الصلاة، وإِيتاء الزكاة، والحجّ، وصوم رمضان
“Islam dibangun di atas lima rukun: syahadat laa ilaaha illallah muhammadur rasulullah, menegakkan shalat, membayar zakat, haji dan puasa Ramadhan” (HR. Bukhari – Muslim).
Keutamaan puasa
Puasa adalah ibadah yang tidak ada tandingannya. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda kepada Abu Umamah Al Bahili:
عليك بالصيام فإنه لا مثل له
“hendaknya engkau berpuasa karena puasa itu ibadah yang tidak ada tandingannya” (HR. Ahmad, An Nasa-i. Dishahihkan Al Albani dalam Shahih An Nasa-i)
Allah Ta’ala menyandarkan puasa kepada diri-Nya.
قال الله عز وجل: كل عمل ابن آدم له إلا الصوم، فإنه لي وأنا أجزي به
“Allah ‘azza wa jalla berfirman: setiap amalan manusia itu bagi dirinya, kecuali puasa. Karena puasa itu untuk-Ku dan Aku yang akan membalas pahalanya” (HR. Bukhari – Muslim).
Puasa menggabungkan 3 jenis kesabaran: sabar dalam melakukan ketaatan kepada Allah, sabar dalam menjauhi hal yang dilarang Allah dan sabar terhadap takdir Allah atas rasa lapar dan kesulitan yang ia rasakan selama puasa.
Puasa akan memberikan syafaat di hari kiamat.
الصيام والقرآن يشفعان للعبد
“Puasa dan Al Qur’an, keduanya akan memberi syafaat kelak di hari kiamat” (HR. Ahmad, Thabrani, Al Hakim. Al Haitsami mengatakan: “semua perawinya dijadikan hujjah dalam Ash Shahih“).
Puasa adalah perisai dari api neraka.
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
الصيام جُنة
“puasa adalah perisai” (HR. Bukhari – Muslim)
Puasa adalah sebab masuk ke dalam surga
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
في الجنة ثمانية أبواب، فيها باب يسمى الريان، لا يدخله إلا الصائمون
“di surga ada delapan pintu, diantaranya ada pintu yang dinamakan Ar Rayyan. Tidak ada yang bisa memasukinya kecuali orang-orang yang berpuasa” (HR. Bukhari).
Hikmah disyariatkannya puasa
Puasa adalah wasilah untuk mengokohkan ketaqwaan kepada Allah
Puasa membuat orang merasakan nikmat dari Allah Ta’ala
Mendidik manusia dalam mengendalikan keinginan dan sabar dalam menahan diri
Puasa menahan laju godaan setan
Puasa menimbulkan rasa iba dan sayang kepada kaum miskin
Puasa membersihkan badan dari elemen-elemen yang tidak baik dan membuat badan sehat
Rukun puasa
Menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa.

Sekian dari Asmeria Siregar Pak
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Wita putri julianna said...

assalamualaikum
nama:wita putri julianna
nim :1920100124
matkul:ulumul hadist
ket : tugas pertemuan ke 5
koneksi :ulumul hadist


حدثنا محمد بن المثنى ومحمد بن بشار واللفظ لابن المثنى قالا حدثنا محمد بن حعفر حدثنا شعبة عن غيلان بن جرير سمع عبد الله بن ممعبد الزماني عن ابي قتادة الانصاري رضي الله عنه ان رسول الله صلي الله عليه وسلم سئل عن صيمه قال فغضب رسول الله صلى الله عليه وسلم فقال عمر رضي الله عنه رضينا باالله ربا وبالاسلام ديناوبمحمد رسولاوببيعتنا بيعة قال فسئل عن صيام الدهر فقال لا صام ولا افطر او ما صام وما افطر قال فسئل عن صوم يومين وافطار يومين قال ليت ان الله قوانا لذلك قال وسئل عن صوم يوم وافطار يوم قال ذاك صوم اخي داود عليه السلام قال وسئل عن صوم يوم الاثنين قال ذاك يوم ولدت فيه ويوم بعثت او انزل علي فيه قال فقال صوم ثلاثة من كل شهر ورمضان الى رمضان صوم الدهر قال وسئل عن صوم يوم عرفة فقال يكفر السنة المضية والباقية قال وسئل عن صوم يوم عاشوراء فقال يكفر السنة الماضية وفي هذا الحديث من رواية شعبة قال وسئل عن صوم يوم الاثنين والخميس فسكتنا عن ذكر الخميس لما نراه وهما

Wita putri julianna said...
This comment has been removed by the author.
Wita putri julianna said...

sambungan hadist

وحدثنا عبيد الله بن معاذ حدثنا ابي ح و حدثنا ابو بكر بن ابي شيبة حدثنا اسحق بن ابراهيم اخبرنا النضر بن شميل كلهم عن شعبة بهذا الاسناد و حدثنى احمد بن سعيد الدارمي حدثنا حبان بن هلال حدثنا غيلان بن جرير في هذا الاسناد بمثل حديث شعبة غير انه ذكر فيه الاسنين ولم يذكر الخميس

Telah menceritakan kepada kami muhammad bin al mutsanna dan muhammad bin basysyar lafazhnya dari ibnul mutsanna keduanya berkata,telah menceritakan kepada kami muhammad bin ja'far telah menceritakan kepada kami syu'bah dari ghailan bin jarir bahwa mendengar abdullah bin ma'bad az zimani dari abdul qatada al anshari ra bahawa rasulullah saw perna ditanya mengenai puasanya,maka serta merta rasulullah saw marah,lalu umar pun mengucapkan "kami rela allah sebagai tuhan, islam sebagai agama dan muhamad sebagai rasul .kami berlindung kepada allah dari murka allah dan rasulnya dan baiat kami sebagai suatu baiat".kemudian beliau ditanya tentang puasa sepanjng masa,maka beliau menjawab "sebenarnya,ia tidak berpuasa dan tidak pula berbuka".kemudian beliau ditanya lagi mengenai puasa sehari dan berbuka dua hari, beliau menjawab "semoga allah memberikan kekuatan pada kita untuk melakukannya".lalu beliau ditanya mengenai puasa pada hari senin,beliau menjawab :"itu adalah hari, ketika aku dilahirkan dan aku diutus (sebagai rasul)atau pada hari itulah wahyu diturunkan atasku".kemudian beliau bersabda "puasa tiga hari pada setiap bulan dan ramadan hingga ramadan berikutnya adalah puasa dahr."kemudian beliau bertanya tentang puasa pada arafah , maka beliau menjawab "puasa itu akan menghapaus dosa dosa satu tahun yang lalu dan yang aan datang ."kemudian beliau di tanyak tentang puasa pada hari asyura beliau menjawab :"ia akan menghapuskan dosa dosa sepanjang tahun yang telah berlalu .dan didalam hadist ini yakni dari riwayat syu'bah ia berkata :"dan beliau ditanya tentang puasa hari senin dan kamis .namun kami tidak menyebutkan puasa kamis ,karena menurut kami padanya terdapat wahm(kekurang akurat berita ).dan telah menceritakan kepda kami ubaidullah bin muadz telah menceritakan kepda kami bapakku dalam riwayat lain dan telah menceritakan kepda kami abu bakar bin abu syaibah telah menceritakan kepada kami syababah dalam riwayat lain dan telah menceritakan kepada kami ishaq bin ibrahim telah menggambarakan kepada kami an nadlr bin syumail semuanya dari syu'bah dengan isnad ini .dan telah menceritakan kepda kami ahmad bin said ad darimi telah menceritkan kepada kami habban bin hillal dan telah menceritakan kepda kami aban al aththar telah menceritakan kepda kami ghailan bin jarir dalam isnad ini,sebagaimana hadistnya syu'bah hanya saja ia menyebtkan hari senin,namun tidak menyebutkan hari kamis.

Wita putri julianna said...

nama :wita putri julianna
nim : 1920100124
koneksi : ulumul hadist

sambungan

sanat : muhammad bin mutsanna,muhammad bin basysyar,ibnul mutsanna,muhammad bin ja'far,syu'bah,ghailan bin jarir,abdullah bin ma'bad az zimani,abu qatadah al anshari ra,ubaidillah bin mu'adz,syababah,abu bakr bin abu syaibah,ishaq bin ibrahim,an nadir bin syumail,syu'bah,ahmad bin sa'id,al 'aththar,ghailan bin jarir,.


matan hadist:

"kami rela allah sebagai tuhan,islam sebagai agama dan muhammad sebagai rasul.kami berlindung kepada allah dari murka allah dan rasulnya dan bai'at kami sebagai suatu bai'at."

"sebernarnya,ia tidak berpuasa dan tudak pula berbuka."

"semoga allah memberikan kekuatan kepada kita untuk melakukannya."

"itu adalah hari,ketika aku dilahirkan dan akau diutus sebagai rasul atau pada hari itulah wahyu diturunkan atasku."

"puasa tiga hari pada setiap bulan dan ramadan hingga ramadan berikutnyaadalah puasa dahr."

"puasa itu akan menghapus dosa dosa satu tahun yang lalu dan yang akan datang."

"ia akan menghapus dosa dosa sepanjang tahun yang telah berlalu."

"namun kami tidak menyebutkan puasa kamis,karena menurut kami padanya tempat wahm(kekurangan akurat berita)."

Cindy Lestary said...

Assalamualaikum
Nama :Cindy Lestary
Nim :1820100090
Kelas:pai 8
Hari/tanggal:20 oktober 2020
Tugas ke :3

Koneksi Akhlak
و حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عِبْدِ اللَّهِ الْأَنْصَارِيُّ حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ حَسَّانَ حَدَّثَنَا حُمَيْدُ بْنُ هِلَالٍ عَنْ أَبِي بُرْدَةَ عَنْ أَبِي مُوسَى الْأَشْعَرِيِّ ح و حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا عَبْدُ الْأَعْلَى وَهَذَا حَدِيثُهُ حَدَّثَنَا هِشَامٌ عَنْ حُمَيْدِ بْنِ هِلَالٍ قَالَ وَلَا أَعْلَمُهُ إِلَّا عَنْ أَبِي بُرْدَةَ عَنْ أَبِي مُوسَى قَالَ اخْتَلَفَ فِي ذَلِكَ رَهْطٌ مِنْ الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ فَقَالَ الْأَنْصَارِيُّونَ لَا يَجِبُ الْغُسْلُ إِلَّا مِنْ الدَّفْقِ أَوْ مِنْ الْمَاءِ وَقَالَ الْمُهَاجِرُونَ بَلْ إِذَا خَالَطَ فَقَدْ وَجَبَ الْغُسْلُ قَالَ قَالَ أَبُو مُوسَى فَأَنَا أَشْفِيكُمْ مِنْ ذَلِكَ فَقُمْتُ فَاسْتَأْذَنْتُ عَلَى عَائِشَةَ فَأُذِنَ لِي فَقُلْتُ لَهَا يَا أُمَّاهْ أَوْ يَا أُمَّ الْمُؤْمِنِينَ إِنِّي أُرِيدُ أَنْ أَسْأَلَكِ عَنْ شَيْءٍ وَإِنِّي أَسْتَحْيِيكِ فَقَالَتْ لَا تَسْتَحْيِي أَنْ تَسْأَلَنِي عَمَّا كُنْتَ سَائِلًا عَنْهُ أُمَّكَ الَّتِي وَلَدَتْكَ فَإِنَّمَا أَنَا أُمُّكَ قُلْتُ فَمَا يُوجِبُ الْغُسْلَ قَالَتْ عَلَى الْخَبِيرِ سَقَطْتَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا جَلَسَ بَيْنَ شُعَبِهَا الْأَرْبَعِ وَمَسَّ الْخِتَانُ الْخِتَانَ فَقَدْ وَجَبَ الْغُسْلُ
(MUSLIM - 526) : Dan telah menceritakan kepada kami Muhammad bin al-Mutsanna telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abdullah al-Anshari telah menceritakan kepada kami Hisyam bin Hassan telah menceritakan kepada kami Humaid bin Hilal dari Abu Burdah dari Abu Musa al-Asy'ari --lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepada kami Muhammad bin al-Mutsanna telah menceritakan kepada kami Abdul A'la dan ini adalah haditsnya, Telah menceritakan kepada kami Hisyam dari Humaid bin Hilal dia berkata, "Dan saya tidak mengetahuinya melainkan dari riwayat Abu Burdah dari Abu Musa dia berkata, "Sejumlah Muhajirin dan Anshar berselisih dalam hal tersebut. Kaum Anshar berpendapat bahwa tidak wajib mandi kecuali disebabkan mengucurnya air mani atau keluarnya air mani. Sedangkan kaum Muhajirin berpendapat, 'Bahkan apabila seseorang telah mencampuri istrinya (sekalipun tidak keluar mani), maka dia telah wajib mandi.' Perawi berkata, "Abu Musa berkata, 'Aku adalah yang paling sehat dari pertikaian tersebut, lalu aku berdiri untuk meminta izin Aisyah, lalu dia memberikanku izin. Lalu aku berkata kepadanya, 'Wahai ibu atau wahai Ummul Mukminin, sesungguhnya aku berkeinginan untuk menanyakan kepadamu tentang sesuatu, dan sungguh aku malu kepadamu.' Lalu dia berkata, 'Janganlah kamu malu untuk bertanya kepadaku tentang sesuatu yang kamu dahulu pernah bertanya kepada ibumu yang melahirkanmu. aku adalah ibumu.' Aku bertanya, 'Apa yang mewajibkan mandi? ' Dia menjawab, 'Sungguh telah kau temukan manusia arif terhadap pertanyaan yang kau ajukan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, 'Apabila seorang laki-laki duduk di antara cabang empat wanita (maksudnya kedua paha dan kedua tangan) dan bertemulah kelamin laki-laki dengan kelamin wanita maka sungguh telah wajib mandi'."

Sanad :Muhammad bin al-Mutsanna, Muhammad bin Abdullah al-Anshari, Hisyam bin Hassan, Humaid bin Hilal dari Abu Burdah dari Abu Musa al-Asy'ari, Abdul A'la.

Wita putri julianna said...

nama :wita putri julianna
nim :1920100124
koneksi ulumul hadist


ulumul hadist

ilmu pengetahuan yang membahas tentang hal yang berkaitan dengan hadist.artinya ilmu pengetahuan yang membahas bagaimana mengetahui cara cara penukilan,pemeliharaan,dan pembukuan apa apa yang disandarkan kepada nabi muhammad .baik berupa perkataan perbuatan dan taqrir dsb.

2.MANFAATNYA :

a.agar seseorang memiliki dasar pengetahuan tentang suatu hadist yang bersandar kepada nabi saw dan tidak yang memiliki sandaran.

b.seseorang akan mengetahui mana hadist dan mana yang bukan hadist.

c.seseorang akan mendapatkan ilmu pengetahuan dari sisi hukum apakah suatu hadist dapat di terima sebagai hujah (maqbul)ataukah tertolak (mardud).

d.membekali penuntut ilmu hadist secara khusus kunci pengetahuan terkait dasar dasar periwayatan,syarat syarat di terima dan ditolak hadist,mengenal para perawi terpercaya dan perawi yang di tolak riwayatnya

3.cara mengamalkannya

a.kita banyak menghafal hadist
b.kita membaca hadist
c.kita belajar dengan sering membaca,memahami apa isi dan ilmu yang kita dapat dari hadist tersebut

4.dalilnya

Dalam surah an nisa :59

artinya "Hai orang orang yang beriman,taatilah allah dan taatilah rasul nya.

5.kesimpulan

Dengan mempelajari ulumul hadist kita mampu membedakan antara hadits,sunnah,khabar,dan atsar.serta mengetahui kedudukan hadsit sebagai sumber hukum kedua setelah al quran

Zuliyanti Dalimunthe said...

Nama : Zuliyanti Dalimunthe
Nim : 1920100249
Kelas : Pai 9
Semester : 3
Hari/Tanggal : Selasa,20 Oktober 2020
Tugas Pertemuan ke : 5
Koneksi : Sains

(Bagian 1)


حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى وَمُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ وَاللَّفْظُ لِابْنِ الْمُثَنَّى قَالَا حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ غَيْلَانَ بْنِ جَرِيرٍ سَمِعَ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ مَعْبَدٍ الزِّمَّانِيَّ عَنْ أَبِي قَتَادَةَ الْأَنْصَارِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُئِلَ عَنْ صَوْمِهِ قَالَ فَغَضِبَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ عُمَرُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ رَضِينَا بِاللَّهِ رَبًّا وَبِالْإِسْلَامِ دِينًا وَبِمُحَمَّدٍ رَسُولًا وَبِبَيْعَتِنَا بَيْعَةً قَالَ فَسُئِلَ عَنْ صِيَامِ الدَّهْرِ فَقَالَ لَا صَامَ وَلَا أَفْطَرَ أَوْ مَا صَامَ وَمَا أَفْطَرَ قَالَ فَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمَيْنِ وَإِفْطَارِ يَوْمٍ قَالَ وَمَنْ يُطِيقُ ذَلِكَ قَالَ وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمٍ وَإِفْطَارِ يَوْمَيْنِ قَالَ لَيْتَ أَنَّ اللَّهَ قَوَّانَا لِذَلِكَ قَالَ وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمٍ وَإِفْطَارِ يَوْمٍ قَالَ ذَاكَ صَوْمُ أَخِي دَاوُدَ عَلَيْهِ السَّلَام قَالَ وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ الِاثْنَيْنِ قَالَ ذَاكَ يَوْمٌ وُلِدْتُ فِيهِ وَيَوْمٌ بُعِثْتُ أَوْ أُنْزِلَ عَلَيَّ فِيهِ قَالَ فَقَالَ صَوْمُ ثَلَاثَةٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ وَرَمَضَانَ إِلَى رَمَضَانَ صَوْمُ الدَّهْرِ قَالَ وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَرَفَةَ فَقَالَ يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ وَالْبَاقِيَةَ قَالَ وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَاشُورَاءَ فَقَالَ يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ وَفِي هَذَا الْحَدِيثِ مِنْ رِوَايَةِ شُعْبَةَ قَالَ وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ الِاثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ فَسَكَتْنَا عَنْ ذِكْرِ الْخَمِيسِ لَمَّا نُرَاهُ وَهْمًا و حَدَّثَنَاه عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ مُعَاذٍ حَدَّثَنَا أَبِي ح و حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا شَبَابَةُ ح و حَدَّثَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ أَخْبَرَنَا النَّضْرُ بْنُ شُمَيْلٍ كُلُّهُمْ عَنْ شُعْبَةَ بِهَذَا الْإِسْنَادِ و حَدَّثَنِي أَحْمَدُ بْنُ سَعِيدٍ الدَّارِمِيُّ حَدَّثَنَا حَبَّانُ بْنُ هِلَالٍ حَدَّثَنَا أَبَانُ الْعَطَّارُ حَدَّثَنَا غَيْلَانُ بْنُ جَرِيرٍ فِي هَذَا الْإِسْنَادِ بِمِثْلِ حَدِيثِ شُعْبَةَ غَيْرَ أَنَّهُ ذَكَرَ فِيهِ الِاثْنَيْنِ وَلَمْ يَذْكُرْ الْخَمِيسَ

(MUSLIM - 1977) : Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al Mutsanna dan Muhammad bin Basysyar -lafazhnya dari Ibnul Mutsanna- keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ja'far telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Ghailan bin Jarir bahwa mendengar Abdullah bin Ma'bad Az Zimani dari Abu Qatadah Al Anshari radliallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya mengenai puasanya, maka serta merta Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam marah, lalu umar pun mengucapkan, "

Zuliyanti Dalimunthe said...

(Bagian 2)

"Kami rela Allah sebagai Tuhan, Islam sebagai agama dan Muhammad sebagai Rasul. Kami berlindung kepada Allah, dari murka Allah dan Rasul-Nya dan Bai'at kami sebagai suatu Bai'at." kemudian beliau ditanya tentang puasa sepanjang masa, maka beliau menjawab: "Sebenarnya, ia tidak berpuasa dan tidak pula berbuka." Kemudian beliau ditanya lagi mengenai puasa sehari dan berbuka dua hari, beliau menjawab: "Semoga Allah memberikan kekuatan pada kita untuk melakukannya." Lalu beliau ditanya mengenai puasa pada hari senin, beliau menjawab: "Itu adalah hari, ketika aku dilahirkan dan aku diutus (sebagai Rasul) atau pada hari itulah wahyu diturunkan atasku." Kemudian beliau bersabda: “Puasa tiga hari pada setiap bulan dan ramadan hingga ramadan berikutnya adalah puasa dahr.” Kemudian beliau ditanya tentang puasa pada Arafah, maka beliau menjawab: "Puasa itu akan menghapus dosa-dosa satu tahun yang lalu dan yang akan datang." Kemudian beliau ditanya tentang puasa pada hari 'Asyura`, beliau menjawab: "Ia akan menghapus dosa-dosa sepanjang tahun yang telah berlalu." Dan di dalam hadits ini, yakni dari riwayat Syu'bah, ia berkata; "Dan beliau ditanya tentang puasa hari senin dan kamis." Namun kami tidak menyebutkan puasa kamis, karena menurut kami padanya terdapat Wahm (kekurang akuratan berita). Dan Telah meceritakannya kepada kami Ubaidullah bin Mu'adz telah menceritakan kepada kami bapakku -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami Abu Bakr bin Abu Syaibah telah menceritakan kepada kami Syababah -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Ibrahim telah mengabarkan kepada kami An Nadlr bin Syumail semuanya dari Syu'bah dengan isnad ini. Dan Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Sa'id Ad Darimi telah menceritakan kepada kami Habban bin Hilal telah menceritakan kepada kami Aban Al 'Aththar telah menceritakan kepada kami Ghailan bin Jarir dalam isnad ini, sebagaimana haditsnya Syu'bah, hanya saja ia menyebutkan hari Senin, namun tidak menyebutkan hari kamis.

Sanad :
• Muhammad bin Al Mutsanna, Muhammad bin Basysyar -lafazhnya, Ibnul Mutsanna, Muhammad bin Ja'far,Syu'bah ,Ghailan bin Jarir ,Abdullah bin Ma'bad Az Zimani,Abu Qatadah Al Anshari radliallahu 'anhu, umar.
•Ubaidullah bin Mu'adz ,bapaknya -dalam riwayat lain- ,Abu Bakr bin Abu Syaibah, Syababah -dalam riwayat lain-, Ishaq bin Ibrahim,An Nadlr bin Syumail, Ahmad bin Sa'id Ad Darimi, Habban bin Hilal ,Aban Al 'Aththar,Ghailan bin Jarir,Syu'bah.

Matan :
"Kami rela Allah sebagai Tuhan, Islam sebagai agama dan Muhammad sebagai Rasul. Kami berlindung kepada Allah, dari murka Allah dan Rasul-Nya dan Bai'at kami sebagai suatu Bai'at." kemudian beliau ditanya tentang puasa sepanjang masa, maka beliau menjawab: "Sebenarnya, ia tidak berpuasa dan tidak pula berbuka." Kemudian beliau ditanya lagi mengenai puasa sehari dan berbuka dua hari, beliau menjawab: "Semoga Allah memberikan kekuatan pada kita untuk melakukannya." Lalu beliau ditanya mengenai puasa pada hari senin, beliau menjawab: "Itu adalah hari, ketika aku dilahirkan dan aku diutus (sebagai Rasul) atau pada hari itulah wahyu diturunkan atasku." Kemudian beliau bersabda: “Puasa tiga hari pada setiap bulan dan ramadan hingga ramadan berikutnya adalah puasa dahr.” Kemudian beliau ditanya tentang puasa pada Arafah, maka beliau menjawab: "Puasa itu akan menghapus dosa-dosa satu tahun yang lalu dan yang akan datang." Kemudian beliau ditanya tentang puasa pada hari 'Asyura`, beliau menjawab: "Ia akan menghapus dosa-dosa sepanjang tahun yang telah berlalu."
•Dan beliau ditanya tentang puasa hari senin dan kamis." Namun kami tidak menyebutkan puasa kamis, karena menurut kami padanya terdapat Wahm (kekurang akuratan berita).

Perowi : Hadist Muslim no. 1977

Zuliyanti Dalimunthe said...

(Bagian 3)
Koneksi dengan Ilmu Ke’alaman
Koneksi Hadis Muslim no.1977 dengan Sains

Kata Kunci dari Hadis tersebut
•Puasa
A.Pengertian
Puasa secara etimologi atau dalam bahasa Arabnya disebut dengan صَوْم (shaum) secara bahasa mempunyai arti mencegah atau menahan diri. Seperti menahan makan, menahan minum, atau menahan dari segala sesuatu yang tidak bermanfaat.
وَكُلُواْ وَٱشۡرَبُواْ حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ ٱلۡخَيۡطُ ٱلۡأَبۡيَضُ مِنَ ٱلۡخَيۡطِ ٱلۡأَسۡوَدِ مِنَ ٱلۡفَجۡرِۖ …

“ … dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar” (QS. al-Baqarah (2): 187)
(https://portal-ilmu.com/pengertian-puasa/)

Puasa secara terminologi adalah menahan diri dari segala sesuatu baik makan, minum atau sesuatu yang membatalkannya, dimulai dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari, diawali niat dan syarat-syarat yang telah ditentukan.
وَكُلُواْ وَٱشۡرَبُواْ حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ ٱلۡخَيۡطُ ٱلۡأَبۡيَضُ مِنَ ٱلۡخَيۡطِ ٱلۡأَسۡوَدِ مِنَ ٱلۡفَجۡرِۖ …

“ … dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar” (QS. al-Baqarah (2): 187)
(https://portal-ilmu.com/pengertian-puasa/)

B.Manfaatnya :
1.Meningkatkan Ketakwaan
Dalilnya :
Dalam Surah al-Baqarah:183
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ كُتِبَ عَلَيْكُمُ ٱلصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى ٱلَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
Artinya Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa
(https://tirto.id/manfaat-puasa-ramadhan-menurut-dalil-al-quran-hadis-nabi-e56L)

2.Memperbaiki Gula Darah
Dalilnya:
hadits dari Sahal Ibnu Sa’ad Radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: لَا يَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوا الْفِطْرَ “Orang-orang akan tetap dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka”. [Muttafaqun ’alaih]. (https://almanhaj.or.id/2798-sehat-dengan-puasa.html)

3.Mengendalikan Syahwat
Dalilnya :
"Wahai pemuda, siapa yang mampu menikah, maka menikahlah, karena sungguh hal tersebut lebih dapat menundukkan pandangan dan lebih dapat menjaga kemaluan, dan barangsiapa yang tidak mampu (menikah) maka hendaklah ia berpuasa, karena (puasa menjadi) pengendali baginya." (H.R. Bukhari)
(https://tirto.id/manfaat-puasa-ramadhan-menurut-dalil-al-quran-hadis-nabi-e56L)


Zuliyanti Dalimunthe said...

(Bagian 4)

C.Cara mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari
1.Ketika berpuasa selalu berusaha Merubah Diri Menjadi Lebih Baik
Dalilnya:
Rasullullah SAW bersabda,

رُبَّ صَائِمٍ حَظُّهُ مِنْ صِيَامِهِ الجُوْعُ وَالعَطَشُ

"Betapa banyak orang yang berpuasa namun dia tidak mendapatkan dari puasanya tersebut kecuali rasa lapar dan dahaga saja."
(HR. Ibnu Majah no.1690 dan Syaikh Albani berkata, ”Hasan Shahih.”)
(https://www.merdeka.com/jatim/5-hikmah-puasa-ramadhan-bagi-umat-islam-yang-perlu-anda-ketahui-kln.html)

2.Mengamalkan sifat Qona’ah yaitu
Hidup sederhana dan menyesuaikan diri dengan keadaan, tidak rakus dan tidak
tamak.
Dalilnya :
Rasulullah SAW bersabda :


قال رسول الله صلى الله عليه و سلم عليكم بالقناعة فإن القناعة مال لا ينفد


Artinya : rasulullah Muhammad saw bersabda : tetaplah kalian untuk berqon’ah, sesungguhnya qonaah itu harta yang tidak akan pernah habis.
(http://www.maktour.co.id/baca/250/artikel/aplikasi-makna-puasa-dalam-kehidupan-sehari-hari)

D.Kesimpulan :
Dalam ilmu sains banyak melakukan penelitian Mulai dari jenis penelitian psikologi, sampai kedokteran dan biomolekuler. Kementerian Kesehatan pernah merangkumnya dalam artikel yang dimuat pada laman kemkes.go.id, yang di dalamnya dijelaskan perihal puasa Ramadan yang bermanfaat bagi kesehatan, salah satunya bagi kesehatan jantung.Selain puasa Ramadan, puasa jenis lain seperti puasa Daud pun juga bermanfaat. Pada tanggal 14 Februari 2020, Mochamad Afifudin dari Kedokteran UII, Yogyakarta presentasi mengenai puasa Daud di Simposium acara Islamic Science Day, Universitas Indonesia. Menurutnya, puasa Daud ini dalam tinjauan kedokteran modern sama halnya dengan puasa berselang (intermittent fasting)—persis dari segi pelaksanaannya. Puasa berselang (intermittent fasting) bermanfaat sebagai pengontrol hormon insulin dan gula darah dalam tubuh. Peran hormon insulin ini penting pada pengendalian gula darah dengan menstimulus hati agar menyerap gula. Dalam Islam Puasa adalah salah satu rukun dari lima rukun Islam, dan ia adalah ibadah yang paling utama dari ibadah-ibadah lainnya secara mutlak, karena Allah SWT telah mengkhususkan puasa hanya untuk-Nya saja. Allah berfirman dalam hadits Qudsi: “كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ لَهُ إِلاَّ الصَّوْمَ فَإِنَّهُ لِيْ وَأَنَا أَجْزِيْ بِهِ…” “Setiap amal anak Adam itu untuk dirinya sendiri, kecuali puasa, sesungguhnya ia adalah untuk-Ku dan Aku akan memberikan (langsung) pahala atasnya…”

Sekian dari saya pak🙏

Wita putri julianna said...

nama :wita putri julianna
nim :1920100124
ruang :pai 9
koneksi :ulumuul hadist

sambungan nya :


1.apa fungsi memoelajari ilmu ulumul haadist?

a.menjelaskan kepada kita tentang seluk beluk sejarah pertumbuhan dan perkembangannya hadist sejak masa nabi muhammad saw.hingga masa setelah tabiin

b.ilmu untuk mengetahui kebiasaan para muhadditsin dalam mengkaji hadist yang diterapkan dengan berbagai istilah dalam ilmu hadist.

fungsi hadist terhadap al quran secara umum adalah untuk menjelaskan makna kandungan al quran yang sangat dalam dan global atau li al bayan (menjelaskan)sebagaimana firman allah swt .dalam surah An Nahl (16):44.

artinya :"(mereka kami utus)dengan membawa keterangan keterangan (mukjizat)dan kitab kitab .Dan kami turunkan Az Zikr (al quran) kepadamu,agar engkau menerangkan kepada manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan agar mereka memikirkan.

2.siapa yang mengemukakan sejarah pertumbuhan dan perkembangan ulumul hadist?

yaitu Hasbi Ash Shiddieqy dan perlu sitelusuri dua pokok,yaitu:
1.mempelajari periode periode ilmu hadist
2.mempelajari pemuka pemuka ilmu hadist
para ahli berusaha menyusun secara sistematis periode periode pertumbuhan dan perkembangan ilmu hadist .

3.bagaimana cara agar mudah memahami ilmu ulumul hadist?

1.harus mengetahui hadist hadist rasulullah saw maka kita harus membaca dan mempelajari kitab kitab hadist.



Wita putri julianna said...

nama :wita putri julianna
nim :1920100124
ruang :pai 9
koneksi :ulumul hadist

kata kunci
1.puasa dahr
2.puasa senin dan kamis
3.puasa arafah
4.puasa asyura


1.puasa dahr

yang dimaksud puasa dahr adalah berpuasa setiap hari selain hari yang tidak sah puasa ketika itu.

hadist/dalil

لاصام من صام الأبد لا صام من صام الأبد لا صام من صام الأبد
"Tidak ada puasa bagi yang berpuasa setiap hari tanpa henti.Tidak ada puasa bagi yang berpuasa setiap hari tanpa henti.Tidak ada puasa bagi yang berpuasa setiap hari tanpa henti."(HR.Muslim no.1159,dari 'Abdullah bin 'Amr bin Al'Ash).

2.puasa senin dan kamis

puasa senin dan kamis adalah satu diantara amalan puasa sunnah,yang dapat dikerjakan oleh umat islam di luar bulan suci ramadan.

manfaatnya :

1.Dapat terhindar dari godaan setan
2.Dapat meningkatkan amalan
3.menjadi lebih disiplin

dalil / hadist

تعرض الأعمال يوم الاثنين والخميس فأحب أن يعرض عملى وانا صائم
"Berbagai amalan dihadapkan (pada allah)pada hari senin dan kamis,maka aku suka jika amalanku dihadapkan sedangkan aku sedang berpuasa."(HR.Tirmidzi no.747 At Tirmidzi mengatakan hadis ini hasan ghorib.Al Hafizh Abu Thohir mengatakan sanad hadist ini hasan.syekh Al Albani mengatakan hadist ini shahih lighoirihi yaitu sahih dilihat dari jalur lainnya ).

3.puasa arafah

adalah puasa pada hari arafah yaitu heri kesembilan dari bulan Dzulhijjah.


Dalil / Hadist

Dari abi Qatadah r.a.ia berkata bahwa rasulullah saw bersabda :

"puasa hari arafah menghapus dosa dua tahun,yaitu tahun sebelumnya dan tahun sesudahnya.puasa asyurah menghapuskan dosa tahun sebelumnya.

Manfaatnya :

1.Dapat menebus dosa selama dua tahun
2.menjauhkan dari siksa api neraka
3.waktu dikabulkannya doa

4.puasa asyura

adalah hari ke 10 pada bulan muharram dalam kalender hijriyah .sedangkan asyura berarti kesepuluh .

dalil /hadist

صيام يوم عاشوراء أحتسب على الله ان يكفر السنة التي قبله
"puasa hari asyura,sungguh aku berharap kepada allah agar menghapuskan dosa set
ahun yang telah lalub."(HR.Muslim no 1977)


Manfaatnya

1.maka dosa setahun yang telah dilakukan dapat dihapuskan
2.meningkatkan sensitivitas insulin
3.memperbaiki pola makan
4.meningkatkan kekebalan tubuh

sekian dari saya
assalamualaikum pak



Windi Andini said...

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Pak
Nama : Windi Andini
Nim : 1920100010
Jurusan : PAI 9
Hari/tgl : Rabu, 21 Oktober 2020
Tugas : Pendidikan koneksi dengan Mengajar

•Pengertian
secara umum, merupakan suatu kegiatan yang kompleks dan tidak hanya sekedar menyampaikan informasi dari guru kepada siswa, tetapi mengandung banyak tindakan yang harus dilakukan agar hasil belajar sesuai dengan yang diharapkan.

Mengajar adalah suatu aktivitas mengorganisasi (menyatu) lingkungan sebaik-baiknya dan menghubungkan dengan siswa sehingga terjadi proses belajar.

Mengajar berarti kita berbagi suatu pengetahuan atau keahlian yang sebelumnya pernah kita pelajari ke orang lain yang ingin memiliki pengetahuan atau keahlian yang sama dengan yang kita miliki.

• Dalilnya
Dalil Hadits

وَقَالَ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَا آتَى اللهُ عَالِمًا عِلْمًا إِلَّا وَأَخَذَ عَلَيْهِ مِنَ الْمِيْثَاقِ مَا أَخَذَ عَلىَ النَّبِيِّيْنَ أَنْ يُبَيِّنُوْهُ لِلنَّاسِ وَلاَ يَكْتُمُوْهُ.

Artinya :Tidak diberikan oleh Allah kepada seseorang yang berilmu akan ilmu, melainkan telah diambilNya janji seperti yang diambilNya kepada nabi-nabi, bahwa mereka akan menerangkan ilmu itu kepada manusia dan tidak akan menyembunyikannya.

مَنْ سَنَّ فِى الإِسْلاَمِ سُنَّةً حَسَنَةً فَعُمِلَ بِهَا بَعْدَهُ كُتِبَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِ مَنْ عَمِلَ بِهَا وَلاَ يَنْقُصُ مِنْ أُجُورِهِمْ شَىْءٌ وَمَنْ سَنَّ فِى الإِسْلاَمِ سُنَّةً سَيِّئَةً فَعُمِلَ بِهَا بَعْدَهُ كُتِبَ عَلَيْهِ مِثْلُ وِزْرِ مَنْ عَمِلَ بِهَا وَلاَ يَنْقُصُ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَىْءٌ

“Barangsiapa menjadi pelopor suatu amalan kebaikan lalu diamalkan oleh orang sesudahnya, maka akan dicatat baginya ganjaran semisal ganjaran orang yang mengikutinya dan sedikitpun tidak akan mengurangi ganjaran yang mereka peroleh. Sebaliknya, barangsiapa menjadi pelopor suatu amalan kejelekan lalu diamalkan oleh orang sesudahnya, maka akan dicatat baginya dosa semisal dosa orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi dosanya sedikit pun.” (HR. Muslim no. 1017)

Bentuk pengajaran ilmu yang bisa diberikan ada dua macam:

Dengan lisan seperti mengajarkan, memberi nasehat dan memberikan fatwa.
Dengan perbuatan atau tingkah laku yaitu dengan menjadi qudwah hasanah, memberi contoh kebaikan.

•Manfaat

1. Mendapat Pahala Dari Allah SWT

Dari Abu Mas’ud Uqbah bin Amir Al Anshari radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ

“Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya.” (HR. Muslim no. 1893).

2. Menjadi Seseorang Yang Teristimewa
Seseorang yang mempunyai ilmu adalah seseorang yang teristimewa, karena dengan ilmu ia bisa mengajarkan ilmu tersebut kepada orang lain dan ilmu tersebut menjadi ladang amal untuknya.

Windi Andini said...

3. Mengangkat Derajat Kedua Orang Tua
Membahagiakan kedua orang tua adalah impian setiap anak, apalagi kalau kita bisa sampai mengangkat derajat kedua orang tua kita di mata Allah SWT. Salah satu cara mengangkat derajat kedua orang tua adalah dengang cara mengajar.

4. Menjadikan Seseorang Menjadi Lebih Baik

5. Dihindarkan Dari Panasnya Api Neraka
Dalam Islam kita dianjurkan untuk menuntut ilmu, baik ilmu agama maupun ilmu pengetahuan. Dengan ilmu kita menjadi lebih mawas diri dan pastilah bisa bermanfaat untuk orang banyak. Selain itu ilmu juga bisa menghindarkan kita dari panasnya api neraka.

• Cara mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari

- Mengamalkannya kepada orang lain.
- Menjalani kehidupan sehari-hari dengan sifat-sifat baik (akhlaqul karimah)
- Tidak menyalahgunakan ilmu yang telah kita miliki.
- Membantu orang lain dengan ilmu pengetahuan.

•Kesimpulan
Mengajar adalah suatu aktivitas yang tersistem dari sebuah lingkungan atau pendidikan yang terdiri dari pendidik dan peserta didik untuk saling berinteraksi dalam melakukan suatu kegiatan sehingga terjadi proses belajar dan tujuan pengajaran tercapai. Dalam mengajar terdapat model, metode, strategi dan tahapan untuk melangsungkan pengajaran, agar mudah diterima atau dipahami oleh peserta didik.
Serta belajar mengajar merupakan bagian dari pendidikan, mengacu pada konsep yang lebih luas
Mengajar adalah bagian penting dari proses pendidikan. Mengajar adalah pekerjaan dan tugas yang mulia.

Windi Andini said...

Koneksi Pendidikan dengan puasa

puasa mengingatkan manusia tentang pentingnya pendidikan dalam kehidupan. Puasa sendiri dinilai sebagai sarana pendidikan yang efektif dalam mengedukasi tentang kejujuran, menahan hawa nafsu, dan peduli sesama.“Manusia membutuhkan pendidikan yang memiliki daya tarik. Puasa merupakan salah satunya,

• Pengertian
Puasa adalah menahan diri dari makan dan minum serta segala perbuatan yang bisa membatalkan puasa, mulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari, dengan syarat tertentu, untuk meningkatkan ketakwaan seorang muslim. Berpuasa (saum) merupakan salah satu dari lima Rukun Islam. Saum secara bahasa artinya menahan atau mencegah.
puasa dalam pengertian terminology (istilah) agama adalah menahan diri dari makan, minum dan semua perkara yang membatalkan puasa sejak terbitnya fajar sampai terbenamnya matahari, dengan syarat-syarat tertentu.

• Dalilnya

كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ لَهُ إِلاَّ الصِّيَامَ, فَإِنَّهُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ. الصِّيَامُ جُنَّةٌ
“Semua amalan anak Adam adalah untuknya kecuali puasa, karena dia itu untuk-Ku dan Aku sendiri yang akan membalasnya. Puasa adalah perisai.”
(HR. Al-Bukhari no. 1904 dan Muslim no. 1151)

مَا مِنْ عَبْدٍ يَصُوْمُ يَوْمًا فِي سَبِيْلِ اللهِ إِلاَّ بَاعَدَ اللهُ بِهَذاَ الْيَوْمِ وَجْهَهُ عَنِ النَّارِ سَبْعِيْنَ خَرِيْفًا
“Tidaklah seorang hamba berpuasa sehari di jalan Allah kecuali karenanya Allah akan menjauhkan wajahnya dari neraka sejauh 70 tahun perjalanan.” (HR. Al-Bukhari no. 2840 dan Muslim no. 1153)

Rasulullah Saw. bersabda: "Sesungguhnya di dalam surga terdapat satu pintu yang dinamakan pintu 'al-Rayan' yang hanya dimasuki oleh orang-orang yang berpuasa. Ditanyakan (oleh pintu tersebut): 'Di manakah orang-orang yang berpuasa?' Maka mereka pun masuk dari pintu tersebut. Setelah semua orang yang berpuasa memasukinya, pintu itu pun ditutup dan tak akan ada lagi yang masuk melaluinya."
(HR. Muslim, dari Sahl Ibn Sa'd).
diriwayatkan juga oleh al-Nasa'i dan Ibnu Khuzaimah, dari Sa' id Ibn 'Abdurrahman, dan yang lainnya. Dan dalam riwayat ini terdapat tambahan: "Barangsiapa yang memasukinya (memasuki pintu al-Rayyan), maka akan meminum darinya. Dan barangsiapa meminum darinya, maka tak akan dahaga selamanya".

Macam - Macam Puasa :
* Puasa Wajib
Puasa wajib artinya puasa yang dikerjakan mendapat pahala, jika tidak
dikerjakan mendapat dosa.
Adapun macam-macam puasa wajib adalah :
1). Puasa Ramadhan
Puasa ramadhan ialah puasa yang dilaksanakan pada bulan ramadhan. Hukum melaksanakan puasa ramadhan adalah wajib bagi setiap orang yang telah memenuhi syarat wajibnya.
Firman Allah Swt.
يَا أَيُّهَا الَّذِ يْنَ ءَامَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَ (البقرة:183)
Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (Q.S. Al Baqarah [2] : 183).
Puasa ramadhan mulai diwajibkan kepada umat Islam pada tahun kedua hijriyah. Dalam puasa ramadhan niat untuk berpuasa harus dilaksanakan malam hari sebelum puasa. Sedang untuk puasa sunah boleh dilaksanakan siang hari saat puasa sebelum matahari condong ke barat (masuk waktu dhuhur) asal sejak terbit fajar belum makan atau minum sama sekali.
2). Puasa karena nazar
3). Puasa kifarat atau denda

Windi Andini said...

* Puasa Sunah
Puasa sunah adalah puasa yang boleh dikerjakan dan boleh tidak, puasa sunah sering disebut dengan puasa Tathawu’ artinya apabila dilakukan mendapat pahala dan apabila tidak dilakukan tidak berdosa. Ada beberapa macam puasa sunah yang waktu pelaksanaannya berbeda-beda, antara lain;
1). Puasa Syawal, Yang dimaksud dengan puasa Syawal adalah puasa enam hari di bulan Syawal setelah tanggal 1 di bulan Syawal, yang pelaksanaannya boleh secara berturut-turut dan boleh selang-seling yang penting sejumlah enam hari.
Nabi Muhammad saw. bersabda ;
عَنْ اَبِي اَيُّوْبِ اْلأَ نْصَارِيْ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتَّبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامُ الدَّ هْرِ (رواه مسلم)

Artinya : “Diriwayatkan dari Abu Ayyub Al Anshari r.a. bahwa Rasulullah SAW. pernah bersabda: Barang siapa berpuasa Ramadhan, lalu disusul dengan berpuasa 6 (enam) hari di bulan Syawal, maka ( pahalanya ) bagaikan puasa setahun penuh.” ( H.R Muslim)
2). Puasa Arafah
3). Puasa Senin-Kamis
4). Puasa Daud (sehari puasa, sehari tidak)
5). Puasa Asyura (pada bulan muharam)
6). Puasa 3 hari pada pertengahan bulan (menurut kalender islam), tanggal 13, 14, dan 15
7).Puasa 6 hari Syawal,


• Manfaat

- Puasa dapat membentuk sikap sosial yang tinggi.
- Puasa dapat mendidik manusia untuk berdisiplin.
- Puasa Mendidik Manusia Untuk Bersifat jujur.
- Puasa meningkatkan Iman dan Taqwa
nilai kebersamaan.
- Puasa mendidik sabar
- Menghapus dosa
- Mengendalikan Syahwat
- Memperbanyak sedekah
- Menyempurnakan Ketaatan
- Mencegah Diri dari Perbuatan Maksiat.

• Cara Mengamalkan nya dalam kehidupan sehari-hari

1. Membangun empati
Dengan berpuasa, maka akan melatih diri untuk tidak bersabar dan menahan diri hingga waktu berbuka. Disitulah kesadaran empati dan keinginan mau membantu sesama muslim yang berada dibawah garis kemiskinan. Kita perhatikan lebih dekat kehidupan saudara kita yang kekurangan makan, terkadang mereka hanya makan nasi putih saja, bahkan ada diantara mereka yang sehari tidak bisa makan. Kehidupan mereka jauh dari kelayakan sebagaimana umumnya orang lain.
Itulah wujud nilai orang yang berpuasa akan merasakan apa yang dirasakan orang lain, peduli dengan apa yang terjadi di sekitarnya, dan mampu membangkitkan ukhuwah sesama muslim.
2. Mewujudkan kepedulian sosial
Bentuk kepedulian disini adalah memunculkan sikap dermawan kepada fakir dan miskin, dengan cara memberikan santunan secara ekonomi.

Windi Andini said...

3. Mengikis kesenjangan sosial
Dengan berpuasa seseorang akan berlomba- lomba untuk beramal kebaikan seperti zakat, infaq, dan sedekah. Dengan memperbanyak zakat, infaq, dan sedekah maka akan terjauh dari sifat saling curiga dengan tetangga, persaingan materi memperkaya diri dengan membeli barang mewah, dan lain sebagainya. Maka melalui zakat, infaq, dan sedekah dapat membersihkan diri dari kekikiran dan cinta yang berlebihan terhadap harta benda.

4. Menghindari kebobrokan moral sosial
Puasa juga merupakan sarana untuk mengendalikan syahwat sebagaimana disebutkan dalam hadist ibnu mas’ud RA, bahwa Nabi SAW bersabda: “Wahai sekalian pemuda, barangsiapa diantara kalian telah mampu maka hendaknya dia menikah. Karena dengan menikah akan lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Maka, bagi siapa yang belum bisa, hendaklah dia berpuasa karena akan lebih dapat mengendalikannya” (HR. Bukhari dan Muslim).

5. Membangun hubungan harmonis dengan sesama
Apabila seseorang berpuasa maka tidak diperkenakan dia untuk melakukan perbuatan yang membuat gaduh suasana, mengumbar perkataan yang kotor, berteriak- teriak, berdusta, ghibah, mencari-cari aib saudaranya sendiri. Jika dia melakukan perbuatan seperti tersebut diatas maka sia-sialah puasa yang dia lakukan. Begitulah hikmah yang luar biasa di dapatkan dari orang yang berpuasa, bahwa dengan kemampuan pengendalian terhadap mulut maka akan terjadilah suasana kehidupan yang sejuk, tenang, nyaman dan menyenangkan.
6. Membangun keharmonisan keluarga dan sanak kerabat.

• Kesimpulan
Puasa adalah salah satu rukun islam yang wajib dikerjakan oleh hamba Allah yang bertakwa, didalamnya banyak terdapat manfaat bagi jasmani dan rohani, puasa sendiri dibagi menjadi dua macam, yaitu puasa wajib dan puasa sunah.
Puasa wajib adalah puasa wajib dikerjakan yang dilaksanakan mendapat pahala dan tidak dikerjakan mendapat dosa. Puasa Sunnah adalah puasa yang boleh dikerjakan ataupun tidak. Puasa wajib meliputi puasa ramadhan, puasa kafarat, dan puasa nadzar. Sedangkan puasa sunah meliputi puasa daud, puasa senin kamis, puasa syawal, puasa arafah, puasa asyura, puasa sya’ban, dan puasa pada bulan pertengahan komariah.
Puasa haruslah dilakukan pada selain hari-hari yang telah diharamkan dan dalam menjalankannyapun harus menghindari hal-hal yang dapat membatalkan puasa.diantaranya muntah dengan sengaja,ragu, berubah niat, danlain sebagainya.
Puasa mengandung banyak hikmah baik dalam segi kejiwaan seperti membiasakan sabar dan berprilaku baik. Dalam segi social seperti sikap saling tolong menolong.dalam segi kesehatan seperti, membersihkan usus. Maupun dalam segi rohani yaitu selalu berdzikir kepada allah.

Fepri Yanti Sonya jamba said...

Nama:fepri Yanti Sonya Jamba
Nim:1920100226
Pertemuan ke-:5
Koneksi :mantiq
Hadis pertemuan ke-5
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى وَمُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ وَاللَّفْظُ لِابْنِ الْمُثَنَّى قَالَا حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ غَيْلَانَ بْنِ جَرِيرٍ سَمِعَ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ مَعْبَدٍ الزِّمَّانِيَّ عَنْ أَبِي قَتَادَةَ الْأَنْصَارِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُئِلَ عَنْ صَوْمِهِ قَالَ فَغَضِبَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ عُمَرُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ رَضِينَا بِاللَّهِ رَبًّا وَبِالْإِسْلَامِ دِينًا وَبِمُحَمَّدٍ رَسُولًا وَبِبَيْعَتِنَا بَيْعَةً قَالَ فَسُئِلَ عَنْ صِيَامِ الدَّهْرِ فَقَالَ لَا صَامَ وَلَا أَفْطَرَ أَوْ مَا صَامَ وَمَا أَفْطَرَ قَالَ فَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمَيْنِ وَإِفْطَارِ يَوْمٍ قَالَ وَمَنْ يُطِيقُ ذَلِكَ قَالَ وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمٍ وَإِفْطَارِ يَوْمَيْنِ قَالَ لَيْتَ أَنَّ اللَّهَ قَوَّانَا لِذَلِكَ قَالَ وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمٍ وَإِفْطَارِ يَوْمٍ قَالَ ذَاكَ صَوْمُ أَخِي دَاوُدَ عَلَيْهِ السَّلَام قَالَ وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ الِاثْنَيْنِ قَالَ ذَاكَ يَوْمٌ وُلِدْتُ فِيهِ وَيَوْمٌ بُعِثْتُ أَوْ أُنْزِلَ عَلَيَّ فِيهِ قَالَ فَقَالَ صَوْمُ ثَلَاثَةٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ وَرَمَضَانَ إِلَى رَمَضَانَ صَوْمُ الدَّهْرِ قَالَ وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَرَفَةَ فَقَالَ يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ وَالْبَاقِيَةَ قَالَ وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَاشُورَاءَ فَقَالَ يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ وَفِي هَذَا الْحَدِيثِ مِنْ رِوَايَةِ شُعْبَةَ قَالَ وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ الِاثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ فَسَكَتْنَا عَنْ ذِكْرِ الْخَمِيسِ لَمَّا نُرَاهُ وَهْمًا و حَدَّثَنَاه عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ مُعَاذٍ حَدَّثَنَا أَبِي ح و حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا شَبَابَةُ ح و حَدَّثَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ أَخْبَرَنَا النَّضْرُ بْنُ شُمَيْلٍ كُلُّهُمْ عَنْ شُعْبَةَ بِهَذَا الْإِسْنَادِ و حَدَّثَنِي أَحْمَدُ بْنُ سَعِيدٍ الدَّارِمِيُّ حَدَّثَنَا حَبَّانُ بْنُ هِلَالٍ حَدَّثَنَا أَبَانُ الْعَطَّارُ حَدَّثَنَا غَيْلَانُ بْنُ جَرِيرٍ فِي هَذَا الْإِسْنَادِ بِمِثْلِ حَدِيثِ شُعْبَةَ غَيْرَ أَنَّهُ ذَكَرَ فِيهِ الِاثْنَيْنِ وَلَمْ يَذْكُرْ الْخَمِيسَ
(MUSLIM - 1977) : Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al Mutsanna dan Muhammad bin Basysyar -lafazhnya dari Ibnul Mutsanna- keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami Muhamad bin Ja'far telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Ghailan bin Jarir bahwa mendengar Abdullah bin Ma'bad Az Zimani dari Abu Qatadah Al Anshari radliallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya mengenai puasanya, maka serta merta Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam marah, lalu umar pun mengucapkan, "Kami rela Allah sebagai Tuhan, Islam sebagai agama dan Muhammad sebagai Rasul.

Fepri Yanti Sonya jamba said...

Kami berlindung kepada Allah, dari murka Allah dan Rasul-Nya dan Bai'at kami sebagai suatu Bai'at." kemudian beliau ditanya tentang puasa sepanjang masa, maka beliau menjawab: "Sebenarnya, ia tidak berpuasa dan tidak pula berbuka." Kemudian beliau ditanya lagi mengenai puasa sehari dan berbuka dua hari, beliau menjawab: "Semoga Allah memberikan kekuatan pada kita untuk melakukannya." Lalu beliau ditanya mengenai puasa pada hari senin, beliau menjawab: "Itu adalah hari, ketika aku dilahirkan dan aku diutus (sebagai Rasul) atau pada hari itulah wahyu diturunkan atasku." Kemudian beliau bersabda: “Puasa tiga hari pada setiap bulan dan ramadan hingga ramadan berikutnya adalah puasa dahr.” Kemudian beliau ditanya tentang puasa pada Arafah, maka beliau menjawab: "Puasa itu akan menghapus dosa-dosa satu tahun yang lalu dan yang akan datang." Kemudian beliau ditanya tentang puasa pada hari 'Asyura`, beliau menjawab: "Ia akan menghapus dosa-dosa sepanjang tahun yang telah berlalu." Dan di dalam hadits ini, yakni dari riwayat Syu'bah, ia berkata; "Dan beliau ditanya tentang puasa hari senin dan kamis." Namun kami tidak menyebutkan puasa kamis, karena menurut kami padanya terdapat Wahm (kekurang akuratan berita). Dan Telah meceritakannya kepada kami Ubaidullah bin Mu'adz telah menceritakan kepada kami bapakku -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami Abu Bakr bin Abu Syaibah telah menceritakan kepada kami Syababah -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Ibrahim telah mengabarkan kepada kami An Nadlr bin Syumail semuanya dari Syu'bah dengan isnad ini. Dan Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Sa'id Ad Darimi telah menceritakan kepada kami Habban bin Hilal telah menceritakan kepada kami Aban Al 'Aththar telah menceritakan kepada kami Ghailan bin Jarir dalam isnad ini, sebagaimana haditsnya Syu'bah, hanya saja ia menyebutkan hari Senin, namun tidak menyebutkan hari kamis.
Sanad:
Muhammad bin Al Mutsanna, Muhammad bin Basysyar , Ibnul Mutsanna-,Muhamad bin Ja'far Syu'bah, Ghailan bin Jarir ,Abdullah bin Ma'bad Az Zimani,Abu Qatadah Al Anshari radliallahu 'anhu,
Ubaidullah bin Mu'adz, Abu Bakr bin Abu Syaibah, Syababah, Ishaq bin Ibrahim , An Nadlr bin Syumail , Ahmad bin Sa'id Ad Darimi, Habban bin Hilal, Aban Al 'Aththar, Ghailan bin Jarir,
Matan:
Kami rela Allah sebagai Tuhan, Islam sebagai agama dan Muhammad sebagai Rasul. Kami berlindung kepada Allah, dari murka Allah dan Rasul-Nya dan Bai'at kami sebagai suatu Bai'at."
"Sebenarnya, ia tidak berpuasa dan tidak pula berbuka".
"Semoga Allah memberikan kekuatan pada kita untuk melakukannya"
•"Itu adalah hari, ketika aku dilahirkan dan aku diutus (sebagai Rasul) atau pada hari itulah wahyu diturunkan atasku"
"Itu puasa tiga hari pada setiap bulan dan ramadan hingga ramadan berikutnya adalah puasa dahr"
"Puasa itu akan menghapus dosa-dosa satu tahun yang lalu dan yang akan datang"
"Ia akan menghapus dosa-dosa sepanjang tahun yang telah berlalu"
Perawi:muslim

Fepri Yanti Sonya jamba said...


Dari hadis di atas itu berkenaan dengan puasa Sunnah .
Pengertian puasa
Puasa adalah menahan diri dari hal-hal yang membatalkannya dengan disertai niat berpuasa atau dapat pula diartikanpuasa adalah menahan nafsu dua anggota badan, perut dan alat kelamin sehari penuh, Sejak terbitnya fajar kedua sampai terbenamnya matahari dengan berdasarkan niat.
Adapun puasa dalam hadis tersebut adalaj
•puasa sehari dan berbuka dua hari atau disebut puasa Daud
Rasulullah bersabda, “Puasa yang lebih disukai oleh Allah ialah puasa Daud, dan salat yang paling disukai Allah, ialah salat Daud. Beliau tidur seperdua malam, bangun sepertiganya, lalu tidur seperenamnya. Beliau berpuasa satu hari, lalu berbuka satu hari.”
•Puasa pada hari Senin dimana puasa ini merupakan salah satu puasa Sunnah Yang dapat dikerjakan oleh unta Islam di luar bulan suci Ramadhan.
•Puasa Arafah adalah puasa yang dilaksanakan pada hari arafah tanggal 9 Dzulhijjah, yaitu hari pada saat jemaah haji melakukan wukuf di Padang Arafah. Puasa sunah Tarwiyah dan Arafah sangat dianjurkan, agar kita dapat turut merasakan nikmatnya seperti yang dirasakan oleh para jemaah haji.
عن ابى قتادة أن النبي صلى الله عليه وسلم قال ما من يوم أكثر من أن يعتق الله فيه من النار من يوم غرفة ( زواه مسلم )
Dari Abi Qatadah, Nabi SAW bersabda: tiadalah dari hari yang paling banyak Allah membebaskan hamba-Nya dari api neraka selain hari ‘Arafah (HR. Muslim).
Hukum puasa ini sunnah muakad. Dosa yang dilebur adalah dosa-dosa kecil yang tidak ada sangkut pautnya dengan hak-hak Adam, sebab dosa besar bisa dilebur hanya dengan bertaubat yang sah, sedangkan hak Adam terserah pada kerelaan yang bersangkutan sendiri. Jikalau tak punya dosa kecil maka kebajikan-kebajikannya akan ditambah.
• Puasa tiga hari setiap bulan (hari Bidl), yaitu pada hari 13, 14 dan 15. Tapi bila dilaksanakan pada selain hari-hari tersebut dipandang sah. Nabi SAW bersabda:
عن ابي ذر قال رسول لله صلى الله عليه وسلم يا أبا ذر إذا صمت من الشهر ثلاثة فثم ثلاثة عشرة وأربع عشرة وخمس عشرة (رواه أحمد والنسائى)
Dari Abi Zarr, Nabi SAW. Bersabda: “Hai Abu Zarr, apabila engkau hendak puasa tiga hari dalam sebulan, hendaklah engkau puasa pada hari ke 13, 14, dan 15.” (HR. Ahmad dan Nasa’i)
Puasa hari ke-9 pada bulan Muharram (puasa Tasu’a), sebagaimana dijelaskan pada hadits:
عن ابن عباس رضي الله عنه لو بقيت على قابل لأصومنّ التسع والعاشر (زواه مسلم)
Dari Ibn Abbas, berkata:” Jika aku masih hidup sampai masa (bulan) depan, aku akan melaksanakan puasa pada hari yang ke-9 dan 10 (Muharram).”(HR. Muslim)

Dari keterangan ini, bagi orang yang tidak bepuasa tasu’a disunnahkan berpuasa pada tanggal 11-nya, bahkan telah berpuasa tanggal 9 sekalipun; tersebut didalam Al-Umm : tidaklah mengapa, bila berpuasa pada tanggal 10 nya juga
•Puasa Asyura merupakan salah satu ibadah sunah yang dianjurkan untuk dilaksanakan umat Islam pada bulan Muharram. Puasa di bulan Muharram konon disebut sebagai ibadah yang utama setelah puasa Ramadhan. Puasa Asyura telah dilaksanakan sejak zaman jahiliah oleh orang-orang Quraisy dan Rasulullah SAW
.قتادة قال رسول الله صلى الله عليه وسلم صوم يوم عشوراء يكفر سئة ماضية (رواه مسلم)
Dari Abi Qatadah, Rasulullah bersabda:”Puasa hari ‘Asyura itu menhapuskan dosa satu tahun yang telah lalu.” (HR. Muslim)

Hukum puasa ini sunnah muakad. Diterangkan dalam haadits Muslim bisa melebur dosa selama 1 tahun yang telah lewat. Adapun hadits-hadits tentang bercelak mata, mandi, dan memakai harum-haruman di hari ‘Asyura adalah palsuan para pemalsu hadits

Fepri Yanti Sonya jamba said...

Manfaat melakukan puasa
•Puasa Arafah adalah Puasa itu akan menghapus dosa-dosa satu tahun yang lalu dan yang akan datang
•Puasa Asyura adalah akan menghapus dosa-dosa sepanjang tahun yang telah berlalu
•Puasa senin adalah Melembutkan Hati dan Meningkatkan Rasa Syukur,Puasa Senin Kamis Bisa Istirahatkan Organ Pencernaan dan lainn
Cara mengamalkannya yaitu membiasakan puasa Sunnah.
Kesimpulan:
Puasa mempunyai kedudukan yang tinggi, karena disamping sebagai ibadah wajib yang dapat mendekatkan diri kepada Allah SWT, juga mengandung banyak hikmah yang berkaitan dengan rohani dan jasmani. Hanyalah Allah yang mampu menghitung secara pasti berapa banyak fadlilah dan pahala puasa sunnah; dari sini, Allah berkenan menyandarkan ibadah puasa untuk diri-Nya sendiri, bukan yang lain.

Mhd alwi said...

.mhd alwi
1920100240
Ruang 8
KONEKSI EKONOMI
Alamat Panyabungan

Puasa bertujuan mewujudkan manusia yang bertaqwa kepada Allah Swt. Orang yang bertaqwa bukan hanya mereka yang rajin shalat, membayar zakat dan haji, tetapi juga mereka yang meninggalkan perbuatan tercela dan perilaku yang diharamkan Allah Swt.

Khalifah Umar bin Abdul Aziz pernah berkata, ‘Yang bertaqwa kepada Allah itu, bukan seorang yang hanya melakukan puasa di siang hari dan menegakkan qiyamul Lail di malam hari, serta rajin beribadah di antara kedua waktu tersebut, melainkan meninggalkan apa yang diharamkan Allah dan melaksanakan apa yang diwajibkannya”.

Dengan demikian, ibadah puasa sebenarnya tidak saja menahan diri dari makan, minum dan hubungan seks (jima’), tetapi juga dari segala perilaku yang tercela dan terlarang dalam agama.
Selama bulan Ramadhan, perilaku yang halal saja ada yang dilarang dilakukan, seperti makan, minum dan berhubungan seksual suami-istri, apalagi perilaku yang haran dam syubhat, jelas semakin dilarang dan harus ditinggalkan.
Dengan demikian, seorang yang benar-benar berpuasa, akan berusaha meninggalkan segala yang diharamkan, seperti judi, korupsi, menerima suap, berbohong, menggunjing/ghibah, mubazzir dan termasuk memakan dan mempraktekkan riba (bunga)




.


Mhd alwi said...

Assalamualaikum pak
Nama mhd alwi

Blogger.com Drs.Dame siregar. M,. said...

Nama:Tika Delisma
Nim:1920100258
Ruang:pai 9
Koneksi:shorof
Pengertian shorof:shorof adalah yang membahas permasalahan bentuk suatu kalimat atau kata,baik tentang perubahan bentuk,penambahan huruf,susunan huruf yang membentuk kata,dan ilmu shorof tidak membahas ikrob atau baris di ujung kalimat atau kata.
Pembahasan hadist
حد ثنا محمد بن المثن ومحمد بن بشار ،و اللفظ لابن المثن ،قال حدثنامحمد بن جعفر حدثنا شعبة عن غيلان بن جرير سمع عبد الله بن معبد الزماني عن ابي قتاده الانصاري رضي الله عنه ان رسول الله صل الله عليه وسلم :سئل عن صومه قال فغضب رسول لله صل الله عليه وسلم :yang artinya:telah menceritakan kepada kami muhammad bin mutsanna dan muhammad bin bassar, lafaznya dari ibnu mutsanna keduanya berkata,telah menceritakan kepada kami muhammad bin ja fa, telah menceritakan kepada kami su bah dari ghailah bin ja rir, bahwa mendengar abdullah bin ma bad az zimani dari abi qotadah al ansari rodiyallohuanhu, bahwa rosululloh pernah di tanyamengenai puasanya,maka serta merta rosululloh marah,
Di dalam hadis ini terdapat banyak yang di bina oleh mutaaddi,dikarenakan kalimat yang ada di dalam hadist ini banyak yang mempunyai objek ataupun maf ulnbihnya,seperti dalam kalimat bahwa di tanya rosululloh pernah di tanya tentang puasanya,danbyang menjadi maf ulnbihnya disini adalah puasanya, dikarenakan setiap kalimat yang dibina dengan maf ulnbih harus mempunyai objek, atua yang biasa disebut dalam kutab nahwu ataupun shorof adalah maf ulunbih.

Blogger.com Drs.Dame siregar. M,. said...

Sambungannya pak, dari tika delisma
فقال عمر رضي الله عنه،رضينا با الله ربا و باالاسلام دينا،وبمحمد رسولا،و ببيعتنا بيعةقا ل فسءل عن صيام الدهر فقال:لاصام ولاافطر او صام وما افطر،yang artinya lalu umar pun mengucapkan, kami rela allah sebagai tuhan,islam sebagai agama,dan muhammad sebagai rosul, kami berlindung kepada allah dari murka allah adan rosulnya dan ba iad kamu sebagai suatu baiad,kemudian rosululloh di tanya tentang puasa sepanjang masa,maka beliau menjawab, sebenarnya dia tidak berpuasadan tidak pula berbuka,dalam kalimat ini yang terdapat mempunyai kalimat mutaaddi adalah, kamu rela allah sebagai tuhan,islam sebagai agama dan muhammad sebagai rosul,
Dan dalam kalimat kamu berlindung kepada allah, dari murka allah dan rosulnya,
Di dalam kalimat صيام asal kata dari kalimat ini adalah صام yang artinya puasa

Blogger.com Drs.Dame siregar. M,. said...

Tika Delisma
قال فسءل عن صوم يومين و افطار يوم قال ومن يطيق ذتلك قال سئل عن صوم يوم و افطار يومين قال ليت ان الله قو انا لذالك قال وسءل عن صوم يوم افطار يوم قال ذالك صوم اخي داود عليه السلام قال و سءلعن صوم يوم الاثنين قال ذالك يوم ولدت فيه و يوم بعثت او انزل علي فيه قال فقال صوم ثلاثة من كل شهر ورمضان artinya: kemudian beliau di tanya lagi mengenai puasa sehari dan berbuka dua hari, kalimat ini merupakan bina mutaaddi,beliau menjwab:semoga allah memberika kekuatan untuk kita untuk melakukannya, lalu beliau ditanya mengenai puasa pada hari senin, beliau menjawab itu adalah hari ketiak aku dilahirkan,dalam kalimat ini di bina oleh lazim, dikarenakan kalimat ini tidal mempunyai objek ataupun maf ulunbih,dan diturunkan atas ku wahyu, dan kalimat ini juga dibina dengan lazim,

Kemudian beliau bersabda, pada setiap bulan dan ramadan hingga ramadan berikutnya adalah puasa dahr, kalimat ini di bina dengan mutaaddi.
Sskian dan terimah kasih.

Mariani lubis said...

Nama:Mariani lubis
Nim:1920100294
Ruang :9
Koneksi :Hubungan farmasi dengan Haid
Pertemuan :4

Pengertian Haid

Haid adalah proses keluarnya darah dari vagina yang terjadi diakibatkan siklus bulanan alami pada tubuh wanita. Siklis ini merupakan proses organ reproduksi wanita untuk brsiap jika terjadi kehamilan. Persiapan ini ditandai dengan penebalan dinding rahim yang berisi pembuluh darah.

Menurut bahasa haid adalah mengalir sedangkan menurut istilah adalah darah yang keluar dari rahim wanita atau perempuan sehat yang terjadi secara alami yah pada umur tertentu dan bukan karena melahirkan ataupun darah penyakit. Haid juga dapat dikatan darah yang keluar dari kemaluan wanita yang sehat haid paling lama 15 hari paling sedikit srhari semalam.
Hadits tentang haid :
اليس اذا حا ضت لم تصل ولم تصم فذ لك نقصان دينها
Artinya"Bukanlah bila si wanita haid ia tidak shalat Dan tidak puasa? Itulah kekurangan agama si wanita muttafaqun alaih HR Bukhari no. 1951 Dan Muslim no 79"

Dari Muaadzah, ia berkata bahwa seorang wanita Yang berkata bahwa seorang wanita Yang berkata kepada kepada Aisyah.
اتجذي احدانا صلاتها اذا طهرت فقا لت احرورية انت كنا نحصل مع انبي صل الله عليه و سلم فلا يا مرو نا به اوقالت فلا نفعله
Artinya :"Apakah kami perlu mengkodo shalat kami ketika suci ,Aisyah menjawab Apakah engkau seorang haruri? Dahulu kami mengalami haid dimasa Nabi masih hidup namun beliau tak memerintahkan kami untuk mengkodonya atau Aisyah berkata kami pun tidak. Mengkodonya "(HR Bukhari no. 321).

Larangan ketika haid
-shalat
-puasa
-Berhubungan suami istri
-menyentuh Alquran
-membaca Alquran
-berdiam di mesjid
-tawaf.
Ayat Alquran tentang haid
و يسا لو نك عن المحض قل هو اذ ي فا عتزيلو ا النسا ي في ا لمحض ولا تقر بو هن حت يطهر فا ذ تطهرنا فا تهن من حيت امركم الله ان الله يحب التوابين بين و يحب المتطهرين.
Artinya :"Merka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah haid itu adalah kotoran. Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita diwaktu haid Dan janganlah kamu mendekati mereka sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci maka campurilah mereka itu ditempat Yang diperintahkan Allah kepadamu sungguh Allah menyukai orang Yang bertaubat Dan menyukai orang orang Yang tobat Dan menyukai orang Yang mensucikan diri.

Hubungan farmasi tentang Haid
Hubungan farmasi dengan haid ialah seperti obat obat. Sangat erat dengan haid kar menciptakan obat untuk menghilangkan ras nyeri atau dakit pada perut Dan pinggan.
Jenis jenis obat tersebut adalah :
1.Ibu fropen
2.Asam mefenamat
3.Nafrozen
4.Aspirin
5.ketopropen
6.kalium diflopenak
7.paracetamol
Kesimpulan
Haid merupakan darah kotor Yang keluar dari rahim seorang wanita, Yang merupakan rasa nyeri Yang terjadi pada wanita usia subur.

Manfaat mempelajari

Menghambat proses penuaan
Mengenali gejala awal Dan mencegah penyakit
Kepuasan lebih saat diranjang
Mood Dan penampilan lebih baik
Pembersih alami
Melepaskan frustasi Dan krmarahan
Sekian




Pauziah dalimunte said...

Nama: pauziah dalimunte
Nim : 1920100254
Ruang : 09
Srmester : 03
Koneksi biologi

.حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى وَمُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ وَاللَّفْظُ لِابْنِ الْمُثَنَّى قَالَا حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ غَيْلَانَ بْنِ جَرِيرٍ سَمِعَ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ مَعْبَدٍ الزِّمَّانِيَّ عَنْ أَبِي قَتَادَةَ الْأَنْصَارِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُئِلَ عَنْ صَوْمِهِ قَالَ فَغَضِبَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ عُمَرُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ رَضِينَا بِاللَّهِ رَبًّا وَبِالْإِسْلَامِ دِينًا وَبِمُحَمَّدٍ رَسُولًا وَبِبَيْعَتِنَا بَيْعَةً قَالَ فَسُئِلَ عَنْ صِيَامِ الدَّهْرِ فَقَالَ لَا صَامَ وَلَا أَفْطَرَ أَوْ مَا صَامَ وَمَا أَفْطَرَ قَالَ فَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمَيْنِ وَإِفْطَارِ يَوْمٍ قَالَ وَمَنْ يُطِيقُ ذَلِكَ قَالَ وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمٍ وَإِفْطَارِ يَوْمَيْنِ قَالَ لَيْتَ أَنَّ اللَّهَ قَوَّانَا لِذَلِكَ قَالَ وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمٍ وَإِفْطَارِ يَوْمٍ قَالَ ذَاكَ صَوْمُ أَخِي دَاوُدَ عَلَيْهِ السَّلَام قَالَ وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ الِاثْنَيْنِ قَالَ ذَاكَ يَوْمٌ وُلِدْتُ فِيهِ وَيَوْمٌ بُعِثْتُ أَوْ أُنْزِلَ عَلَيَّ فِيهِ قَالَ فَقَالَ صَوْمُ ثَلَاثَةٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ وَرَمَضَانَ إِلَى رَمَضَانَ صَوْمُ الدَّهْرِ قَالَ وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَرَفَةَ فَقَالَ يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ وَالْبَاقِيَةَ قَالَ وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَاشُورَاءَ فَقَالَ يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ وَفِي هَذَا الْحَدِيثِ مِنْ رِوَايَةِ شُعْبَةَ قَالَ وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ الِاثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ فَسَكَتْنَا عَنْ ذِكْرِ الْخَمِيسِ لَمَّا نُرَاهُ وَهْمًا و حَدَّثَنَاه عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ مُعَاذٍ حَدَّثَنَا أَبِي ح و حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا شَبَابَةُ ح و حَدَّثَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ أَخْبَرَنَا النَّضْرُ بْنُ شُمَيْلٍ كُلُّهُمْ عَنْ شُعْبَةَ بِهَذَا الْإِسْنَادِ و حَدَّثَنِي أَحْمَدُ بْنُ سَعِيدٍ الدَّارِمِيُّ حَدَّثَنَا حَبَّانُ بْنُ هِلَالٍ حَدَّثَنَا أَبَانُ الْعَطَّارُ حَدَّثَنَا غَيْلَانُ بْنُ جَرِيرٍ فِي هَذَا الْإِسْنَادِ بِمِثْلِ حَدِيثِ شُعْبَةَ غَيْرَ أَنَّهُ ذَكَرَ فِيهِ الِاثْنَيْنِ وَلَمْ يَذْكُرْ الْخَمِيسَ
(MUSLIM - 1977) : Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al Mutsanna dan Muhammad bin Basysyar -lafazhnya dari Ibnul Mutsanna- keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ja'far telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Ghailan bin Jarir bahwa mendengar Abdullah bin Ma'bad Az Zimani dari Abu Qatadah Al Anshari radliallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya mengenai puasanya, maka serta merta Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam marah, lalu umar pun mengucapkan, "Kami rela Allah sebagai Tuhan, Islam sebagai agama dan Muhammad sebagai Rasul. Kami berlindung kepada Allah, dari murka Allah dan Rasul-Nya dan Bai'at kami sebagai suatu Bai'at." kemudian beliau ditanya tentang puasa sepanjang masa, maka beliau menjawab: "Sebenarnya, ia tidak berpuasa dan tidak pula berbuka." Kemudian beliau ditanya lagi mengenai puasa sehari dan berbuka dua hari, beliau menjawab: "Semoga Allah memberikan kekuatan pada kita untuk

Pauziah dalimunte said...

melakukannya." Lalu beliau ditanya mengenai puasa pada hari senin, beliau menjawab: "Itu adalah hari, ketika aku dilahirkan dan aku diutus (sebagai Rasul) atau pada hari itulah wahyu diturunkan atasku." Kemudian beliau bersabda: “Puasa tiga hari pada setiap bulan dan ramadan hingga ramadan berikutnya adalah puasa dahr.” Kemudian beliau ditanya tentang puasa pada Arafah, maka beliau menjawab: "Puasa itu akan menghapus dosa-dosa satu tahun yang lalu dan yang akan datang." Kemudian beliau ditanya tentang puasa pada hari 'Asyura`, beliau menjawab: "Ia akan menghapus dosa-dosa sepanjang tahun yang telah berlalu." Dan di dalam hadits ini, yakni dari riwayat Syu'bah, ia berkata; "Dan beliau ditanya tentang puasa hari senin dan kamis." Namun kami tidak menyebutkan puasa kamis, karena menurut kami padanya terdapat Wahm (kekurang akuratan berita). Dan Telah meceritakannya kepada kami Ubaidullah bin Mu'adz telah menceritakan kepada kami bapakku -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami Abu Bakr bin Abu Syaibah telah menceritakan kepada kami Syababah -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Ibrahim telah mengabarkan kepada kami An Nadlr bin Syumail semuanya dari Syu'bah dengan isnad ini. Dan Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Sa'id Ad Darimi telah menceritakan kepada kami Habban bin Hilal telah menceritakan kepada kami Aban Al 'Aththar telah menceritakan kepada kami Ghailan bin Jarir dalam isnad ini, sebagaimana haditsnya Syu'bah, hanya saja ia menyebutkan hari Senin, namun tidak menyebutkan hari kamis.
Pengertian puasa
Penelitian lain menunjukkan puasadapat menurunkan berat badan hingga 9%. Tak hanya itu, puasa secara signifikan dapat menurunkan lemak tubuh dalam waktu 12-24 pekan. Penelitian juga menunjukkan berpuasalebih efektif menurunkan berat badan dibandingkan restriksi kalori. Manfaat puasa menurut biologi
Penelitian menunjukkan puasa dapat membantu mengurangi tingkat peradangan yang mungkin terlibat dalam perkembangan penyakit kronis, seperti penyakit jantung, kanker, dan rheumatoid arthritis. Studi kecil menemukan efek penurunan inflamasi, ketika orang berpuasa selama 12 jam sehari selama satu bulan.
Manfaat puasa menurut islam
Dalam Maqashidus Shaum, Izzudin bin Abdis Salam mengumpulkan banyak riwayat Nabi tentang manfaat dan hikmah ibadah puasa, dengan kesimpulkan terdapat 8 manfaat puasa, yaitu meningkatkan ketakwaan, menghapus dosa, mengendalikan syahwat, memperbanyak sedekah, menyempurnakan ketaatan, meningkatkan rasa syukur

Pauziah dalimunte said...


يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Yaa ayyuhallaziina aamanụ kutiba ‘alaikumus-siyaamu kamaa kutiba ‘alallaziina ming qablikum la’allakum tattaquun

Artinya:
Hai, orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.
Implamasi makna puasa dalam kehidupan sehari hari
Makna Puasa Wajib Bagi Kehidupan Individu dan Kehidupan Sosial

Puasa Ramadhan
a. Bagi kehidupan seorang manusia bulan Ramadhan adalah saatnya umatnya Islam membakar jiwanya melalui amal ibadah dan rangkaian tausiah serta mauizhah hasanah. Pada bulan Ramadhan pula terbuka bagi setiap Muslim untuk menghanguskan segala dosa yang telah dikerjakan selama ini. Dengan cara memperbanyak istighfar, memohon ampun kepada Allah SWT.., dan bertobat kepada-Nya dengan menyesali dosa-dosa serta bertekad untuk tidak mengulanginya.
b. Sementara maknanya dalam kehidupan sosial, puasa Ramadhan diwajibkan Allah kepada semua orang Islam, kaya miskin, tua muda, laki- laki perempuan. Betapa pun kayanya dan mampunya seseorang, namun pada bulan Ramadhan ia harus berpuasa, tidak boleh dengan uang atau hartanya. Yang diperlukan adalah pengalaman menderita karena lapar, haus dan tidak terpenuhinya berbagai kebutuhan yang biasa didapatnya dalam kehidupannya di luar puasa. Penderitaan yang dilakukan dengan sengaja karena patuh kepada Allah, akan menumbuhkan rasa santun atau kasihan kepada orang miskin yang tidak mampu mengatasi penderitaannya, akibat lapar yang berkepanjangan, bukan hanya ketika bulan Ramadhan saja, akan tetapi sepanjang masa, selama ia tidak menemukan jalan keluar, atau tidak mendapat bantuan dari orang-orang berpunya atau kaya.

Pauziah dalimunte said...


يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Yaa ayyuhallaziina aamanụ kutiba ‘alaikumus-siyaamu kamaa kutiba ‘alallaziina ming qablikum la’allakum tattaquun

Artinya:
Hai, orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.
Implamasi makna puasa dalam kehidupan sehari hari
Makna Puasa Wajib Bagi Kehidupan Individu dan Kehidupan Sosial

Puasa Ramadhan
a. Bagi kehidupan seorang manusia bulan Ramadhan adalah saatnya umatnya Islam membakar jiwanya melalui amal ibadah dan rangkaian tausiah serta mauizhah hasanah. Pada bulan Ramadhan pula terbuka bagi setiap Muslim untuk menghanguskan segala dosa yang telah dikerjakan selama ini. Dengan cara memperbanyak istighfar, memohon ampun kepada Allah SWT.., dan bertobat kepada-Nya dengan menyesali dosa-dosa serta bertekad untuk tidak mengulanginya.
b. Sementara maknanya dalam kehidupan sosial, puasa Ramadhan diwajibkan Allah kepada semua orang Islam, kaya miskin, tua muda, laki- laki perempuan. Betapa pun kayanya dan mampunya seseorang, namun pada bulan Ramadhan ia harus berpuasa, tidak boleh dengan uang atau hartanya. Yang diperlukan adalah pengalaman menderita karena lapar, haus dan tidak terpenuhinya berbagai kebutuhan yang biasa didapatnya dalam kehidupannya di luar puasa. Penderitaan yang dilakukan dengan sengaja karena patuh kepada Allah, akan menumbuhkan rasa santun atau kasihan kepada orang miskin yang tidak mampu mengatasi penderitaannya, akibat lapar yang berkepanjangan, bukan hanya ketika bulan Ramadhan saja, akan tetapi sepanjang masa, selama ia tidak menemukan jalan keluar, atau tidak mendapat bantuan dari orang-orang berpunya atau kaya.

Unknown said...

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh pak

Nama : Masna khoiriah
Nim : 1920100325
Ruang : 09
Jurusan : PAI
Koneksi : Hubungan kimia dengan haid

1.Pengertian haid
Haid/menstruasi adalah darah yang keluar dari rahim seorang wanitapada waktu-waktu tertentu yang bukan karena disebabkan oleh sesuatu penyakit atau karena adanya proses persalinan,dimana keluarnya darah itu merupakan sunnatullah yang telah ditetapkan oleh Allah SWT kepada seorang wanita.
Sefat darah ini berwarna merah kehitaman yang kental dalam jangka waktu tertentu,, bersifat panas, dan memiliki bau yg tidak sedap atau khas.

Haid adalah sesuatu yang normal terjadi pada wanita,dan pada setiap wanita kebiasaannya oun berbeda-beda.Ada yang ketika keluar haid ini disertai dengan rasa sakit pada bagian pinggul, namun ada yang tidak merasakan sakit. Ada yang lama haidnya 3 hari,ada pula yang lebih dari 10 hari. Ada yang ketika keluar dosertai dengan lendir kuning kecoklatan,ada pula yang langsung berupa darah merah yang kental. Dan pada setiap kondisi inilah yang harus dikenali oleh setiap wanita, karena denganengenali masa dan karakteristik darah haid inilah akar dimana seorang wanita dapat membedakannya dengan darah-darah yang keluar kemudian.

Hadits tentang haid :

اليس اذا حاضت لم تصل ولم تصم فذ لك نقصان دينها
Artinya :
"Bukanlah bila siwanita haid ia tidak shalat dan puasa..? Itulah ekurangan si wanita dan mttafaqun alaih HR bukhari no 1951 Muslim No. 79"

Larangan tentang haid :
1. Shalat
Kewajiban shalat gugur pada perempuan yang sedang mengalami haid atau nifas, baik itu shalat wajib maupun sunnah
2. puasa
Perwmouan yang sedang haid atau nifas tidak boleh melakukan puasa, baik itu puasa ramadhan atau puasa sunnah
3.Larangan berhubungan suami istri
Berhubungan badan bagi suami istri dianggap sedekah dan bernilai ibadah, namun bagi peremouan haid atau nifas, termasuk hubungan suami istridilarang dan termasuk dosa besar.
4.Menyentuh Al qur'an
Mushaf al qur'an suci. Oleh karenanya disunnahkan untuk berwudhu'sebelum menyentuhnya. Sebaliknya bagi peremouan yang haid atau nifa sdilarang menyentuh al qur'an karena halangannya tersebut.
5. Berdiam diri di masjid
Berdasarkan firman Allah SWT dalam surah An Nisa': 43 "
6.Tawaf
Peremouan haid atau nifas dilarang melakuakn tawaf untuk mengelilingi Ka'bah.




Mariani lubis said...

Nama : Mariani lubis
Nim :1920100294
Ruang : 9
Koneksi : hubungan farmasi dengan puasa

Nurrahmah Amini Lubis said...

Assalamualaikum
Nama : Nurrahmah Amini Lubis
Nim : 1920100170
Jurusan: Pai
Ruang :Pai 9
Koneksi hukum

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى وَمُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ وَاللَّفْظُ لِابْنِ الْمُثَنَّى قَالَا حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ غَيْلَانَ بْنِ جَرِيرٍ سَمِعَ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ مَعْبَدٍ الزِّمَّانِيَّ عَنْ أَبِي قَتَادَةَ الْأَنْصَارِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُئِلَ عَنْ صَوْمِهِ قَالَ فَغَضِبَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ عُمَرُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ رَضِينَا بِاللَّهِ رَبًّا وَبِالْإِسْلَامِ دِينًا وَبِمُحَمَّدٍ رَسُولًا وَبِبَيْعَتِنَا بَيْعَةً قَالَ فَسُئِلَ عَنْ صِيَامِ الدَّهْرِ فَقَالَ لَا صَامَ وَلَا أَفْطَرَ أَوْ مَا صَامَ وَمَا أَفْطَرَ قَالَ فَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمَيْنِ وَإِفْطَارِ يَوْمٍ قَالَ وَمَنْ يُطِيقُ ذَلِكَ قَالَ وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمٍ وَإِفْطَارِ يَوْمَيْنِ قَالَ لَيْتَ أَنَّ اللَّهَ قَوَّانَا لِذَلِكَ قَالَ وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمٍ وَإِفْطَارِ يَوْمٍ قَالَ ذَاكَ صَوْمُ أَخِي دَاوُدَ عَلَيْهِ السَّلَام قَالَ وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ الِاثْنَيْنِ قَالَ ذَاكَ يَوْمٌ وُلِدْتُ فِيهِ وَيَوْمٌ بُعِثْتُ أَوْ أُنْزِلَ عَلَيَّ فِيهِ قَالَ فَقَالَ صَوْمُ ثَلَاثَةٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ وَرَمَضَانَ إِلَى رَمَضَانَ صَوْمُ الدَّهْرِ قَالَ وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَرَفَةَ فَقَالَ يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ وَالْبَاقِيَةَ قَالَ وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَاشُورَاءَ فَقَالَ يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ وَفِي هَذَا الْحَدِيثِ مِنْ رِوَايَةِ شُعْبَةَ قَالَ وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ الِاثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ فَسَكَتْنَا عَنْ ذِكْرِ الْخَمِيسِ لَمَّا نُرَاهُ وَهْمًا و حَدَّثَنَاه عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ مُعَاذٍ حَدَّثَنَا أَبِي ح و حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا شَبَابَةُ ح و حَدَّثَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ أَخْبَرَنَا النَّضْرُ بْنُ شُمَيْلٍ كُلُّهُمْ عَنْ شُعْبَةَ بِهَذَا الْإِسْنَادِ و حَدَّثَنِي أَحْمَدُ بْنُ سَعِيدٍ الدَّارِمِيُّ حَدَّثَنَا حَبَّانُ بْنُ هِلَالٍ حَدَّثَنَا أَبَانُ الْعَطَّارُ حَدَّثَنَا غَيْلَانُ بْنُ جَرِيرٍ فِي هَذَا الْإِسْنَادِ بِمِثْلِ حَدِيثِ شُعْبَةَ غَيْرَ أَنَّهُ ذَكَرَ فِيهِ الِاثْنَيْنِ وَلَمْ يَذْكُرْ الْخَمِيسَ

(MUSLIM – 1977) : Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al Mutsanna dan Muhammad bin Basysyar -lafazhnya dari Ibnul Mutsanna- keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ja’far telah menceritakan kepada kami Syu’bah dari Ghailan bin Jarir bahwa mendengar Abdullah bin Ma’bad Az Zimani dari Abu Qatadah Al Anshari radliallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah ditanya mengenai puasanya, maka serta merta Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam marah, lalu umar pun mengucapkan, “Kami rela Allah sebagai Tuhan, Islam sebagai agama dan Muhammad sebagai Rasul. Kami berlindung kepada Allah, dari murka Allah dan Rasul-Nya dan Bai’at kami sebagai suatu Bai’at.” Kemudian beliau ditanya tentang puasa sepanjang masa, maka beliau menjawab: “Sebenarnya, ia tidak berpuasa dan tidak pula berbuka.” Kemudian beliau ditanya lagi mengenai puasa sehari dan berbuka dua hari, beliau menjawab: “Semoga Allah memberikan kekuatan pada kita untuk melakukannya.” Lalu beliau ditanya mengenai puasa pada hari senin, beliau menjawab: “Itu adalah hari, ketika aku dilahirkan dan aku diutus (sebagai Rasul) atau pada hari itulah wahyu diturunkan atasku.” Kemudian beliau bersabda: “Puasa tiga hari pada setiap bulan dan ramadan hingga ramadan berikutnya adalah puasa dahr.” Kemudian beliau ditanya tentang puasa pada Arafah, maka beliau menjawab: “Puasa itu akan menghapus dosa-dosa satu tahun yang lalu dan yang akan datang.” Kemudian beliau ditanya tentang puasa pada hari ‘Asyura`, beliau menjawab: “Ia akan menghapus dosa-dosa sepanjang tahun yang telah berlalu.

Mariani lubis said...

Puasa
Puasa menurut bahasa adalah menahan diri dari makan dan minum serta segala sesuatu yang membatalkan puasa mulai dari terbit pajar hingga tebenam matahari. Dengan syart untuk meningkatkan ketaqwaan seorang muslim.

Rukun puasa
Niat, menahan diri dari makan dan minum, menahan diri dari melakukan hubungan seksual dan menahan diri dari muntah yang disengaja.

Dalil tentang puasa

يا ايها الذين امن ا كتب عليكم الصيام كما كتب عل الذين من قبلكم لعلكم تتكون
Artinya : hai orang Yang beriman. Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana dibajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa
Qs Albaqoroh. A.183

Nurrahmah Amini Lubis said...

Dan di dalam hadits ini, yakni dari riwayat Syu’bah, ia berkata; “Dan beliau ditanya tentang puasa hari senin dan kamis.” Namun kami tidak menyebutkan puasa kamis, karena menurut kami padanya terdapat Wahm (kekurang akuratan berita). Dan Telah meceritakannya kepada kami Ubaidullah bin Mu’adz telah menceritakan kepada kami bapakku -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami Abu Bakr bin Abu Syaibah telah menceritakan kepada kami Syababah -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Ibrahim telah mengabarkan kepada kami An Nadlr bin Syumail semuanya dari Syu’bah dengan isnad ini. Dan Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Sa’id Ad Darimi telah menceritakan kepada kami Habban bin Hilal telah menceritakan kepada kami Aban Al ‘Aththar telah menceritakan kepada kami Ghailan bin Jarir dalam isnad ini, sebagaimana haditsnya Syu’bah, hanya saja ia menyebutkan hari Senin, namun tidak menyebutkan hari kamis.


A.PENGERTIAN PUASA
Puasa adalah menahan.Secara artian puasa adalah menahan keinginan hawa nafsu,namun justru malah menjalankan keinginan keinginan Allah yang terkandung di dalam Al Qur’ansehingga lebih optimal lagi dalam menjalankan ibadah ibadah yang Allah inginkan.
B.DALIL TENTANG PUASA
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ كُتِبَ عَلَيْكُمُ ٱلصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى ٱلَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
Ya ayyuhallażīna āmanụ kutiba 'alaikumuṣ-ṣiyāmu kamā kutiba 'alallażīna ming qablikum la'allakum tattaqụn
Terjemah Arti: Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa. (Quran Surat Al-Baqarah Ayat 183).

C.MACAM MACAM PUASA
1. Puasa Wajib
Puasa wajib merupakan puasa yang harus dijalankan oleh semua umat Islam. Jika umat Islam melakukannya maka mereka akan mendapatkan pahala, sedangkan jika tidak melakukannya maka akan mendapat dosa.
Macam macam puasa wajib yaitu puasa Ramadhan adalah puasa wajib selama sebulan penuh pada bulan Ramadhan bagi setiap umat Islam yang sudah baligh. Kewajiban melaksanakan ibadah puasa pada bulan Ramadhan terdapat dalam Al-Qur’an surat Al-baqarah ayat 183.Kedua puasa nazar yaitu puasa karena sebuah janji. Nazar sendiri secara bahasa berarti janji, sehingga puasa yang dinazarkan memiliki hukum wajib.Ketiga puasa denda, yakni puasa yang dilakukan untuk menggantikan dam atau denda atas pelanggaran berhukum wajib contohnya tidak melaksanakan puasa. Puasa ini bertujuan untuk menghapus dosa yang telah dilakukan.

Nurrahmah Amini Lubis said...

2.Puasa Sunnah
Puasa sunnah adalah puasa yang tidak wajib dilakukan oleh umat Islam. Jika orang Islam melakukannya, maka dia akan mendapatkan pahala sedangkan jika dia tidak melakukannya maka dia tidak mendapatkan dosa.
Macam macam puasa sunnah,puasa Syawal Puasa Syawal adalah berpuasa selama enam hari di bulan Syawal.Puasa ini bisa dilakukan secara berurutan dimulai dari hari kedua syawal ataupun bisa dilakukan secara tidak berurutan.Kedua Puasa arafah adalah jenis puasa sunnah yang sangat dianjurkan bagi umat Islam yang tidak sedang berhaji Puasa arafah sendiri mempunyai keistimewaan bagi pelaksananya yaitu akan dihapuskan dosa-dosa pada tahun lalu serta dosa-dosa di tahun yang akan datang (HR. Muslim).Ketiga Puasa Tarwiyah adalah puasa yang dilaksanakan pada hari tarwiyah yakni tanggal 8 Dzulhijjah.Keempat Jenis Puasa senin kamis berawal ketika Nabi Muhammad SAW memerintah umatnya untuk senantiasa berpuasa di hari senin dan kamis. Karena hari senin merupakan hari kelahiran beliau sedangkan hari kamis adalah hari pertama kali Al-Qur’an diturunkan.Kelima puasa Daud adalah puasa yang dilakukan secara selang-seling (sehari puasa, sehari tidak). Puasa Daud bertujuan untuk meneladani puasanya Nabi Daud As.Keenam puasa Asyura yakni tanggal sepuluh pada bulan Muharram. Puasa ini dikenal dengan istilah Yaumu Asyura yang artinya hari pada tanggal kesepuluh bulan Muharram.Ketujuh puasa ayyamul bidh yaitu pada hari ke-13, 14, dan 15 dalam bulan Hijriyah atau bulan pada kalender Islam.Kedelapan puasa nisfu sya’ban Pada bulan Sya’ban dianjurkan agar umat Islam mencari pahala sebanyak-banyaknya. Salah satunya adalah dengan melakukan puasa pada awal pertengahan bulan Sya’ban sebanyak-banyaknya.
D.MANFAAT PUASA
1.Manfaat Puasa wajib
riwayat Nabi tentang manfaat dan hikmah ibadah puasa, dengan kesimpulkan terdapat 8 manfaat puasa, yaitu meningkatkan ketakwaan, menghapus dosa, mengendalikan syahwat, memperbanyak sedekah, menyempurnakan ketaatan, meningkatkan rasa syukur, dan mencegah diri dari perbuatan dosa. diriwayatkan oleh Abu Hurairah, Nabi Muhammad saw. Bersabda, “Barangsiapa yang berpuasa pada bulan Ramadan karena iman dan mengharap pahala dari Allah maka dosanya pada masa lalu akan diampuni” (H.R. Bukhari)
2.Manfaat Puasa Sunnah
Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim.
“Setiap amalan kebaikan yang dilakukan oleh manusia akan dilipatgandakan dengan sepuluh kebaikan hingga tujuh ratus kebaikan yang setimpal. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Kecuali amalan puasa. Amalan puasa tersebut adalah untuk-Ku. Aku sendiri yang akan membalasnya, karena seseorang itu telah meninggalkan syahwat dan makanan karena-Ku. Bagi orang yang berpuasa akan mendapatkan dua kebahagiaan yaitu kebahagiaan ketika dia berbuka dan kebahagiaan ketika berjumpa dengan Rabbnya. Sesungguhnya aroma mulut orang yang berpuasa lebih wangi di sisi Allah daripada harum minyak kasturi.”

Nurrahmah Amini Lubis said...

E.HIKMAH PUASA DALAM KEHIDUPAN SEHARI HARI
1.menghapus dosa
2mengalihkan syahwat
3.menimggikan derajat
4.memparbanyak sedekah dalam puasa
5. Belajar bersyukur
6.memperkuat ketaatan
F.HUKUM PUASA
1.puasa ramadhan
Hukum ibadah puasa Ramadhan wajib dilaksanakan karena merupakan bagian dari rukun Islam. Kewajiban melaksanakan puasa termaktub dalam Q.S. Albaqarah ayat 183: “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.
2.puasa Haram
puasa haram. Puasa bisa menjadi haram hukumnya jika dilakukan pada Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha. Puasa pada Hari Tasyrik, yakni tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijah, juga hukumnya haram
3.Puasa Makruh
Puasa jenis ini terbagi menjadi tiga macam. Pertama, puasa hari Jumat, kecuali beberapa hari sebelumnya telah puasa. Kedua, puasa wisal, yakni puasa yang dilakukan secara bersambung tanpa makan dan minum pada malam harinya. Ketiga, puasa dahri atau puasa yang dilakukan secara terus-menerus.
4.Puasa sunnah
Puasa sunnah menurut ajaran Islam merupakan salah satu bagian ibadah sunnah yang dilakukan untuk mendapatkan cinta atau kasih sayang Allah SWT. Menurut Nabi Muhammad SAW, Allah mencintai orang beriman yang sehat dan kuat daripada daripada orang beriman yang lemah (HR Muslim dari Abu Hurairah ra).
G.KESIMPULAN
Puasa adalah salah satu rukun islam, maka dari itu wajiblah bagi kita untuk melaksanakan puasa dengan ikhlas tanpa paksaan dan mengharap imbalan dari orang lain. Jika kita berpuasa dengan niat agar mendapat imbalan atau pujian dari orang lain, maka puasa kita tidak ada artinya. Maksudnya ialah kita hanya mendapatkan rasa lapar dan haus dan tidak mendapat pahala dari apa yang telah kita kerjakan. Puasa ini hukumnya wajib bagi seluruh ummat islam sebagaimana telah diwajibkan kepada orang-orang sebelum kita.Selain puasa wajib kita juga dianjurkan untuk melaksanakan puasa Sunnah karna puasa Sunnah sangat banyak manfaatnya bagi kesehatan tubuh kita juga puasa Sunnah juga dapat menambah pahala kita.

Nuryanti said...

Assalamualaikum pak
Nama : Nuryanti
Nim :1920100040
Jurusan : PAI
Ruang : 9
Koneksi ushul fiqih

1. Definisi Puasa
Dari segi bahasa , puasa berarti menahan (imsak) dan mencegah (kaff) dari sesuatu . Misalnya , dikatan “shamma ‘anil-kalam” , artinya menahan dari berbicara . Allah SWT berfirman sebagai pemberitahuan tentang kisah Maryam :
“Sesungguhnya aku telah bernazar berpuasa untuk Tuhan Yang Maha Pemurah ...(Q.S.19;26)”
Maksudnya , diam dan menahan diri dari berbicara . Orang Arab lazim mengatakan , “shama an-nahar” . Maksunya , perjalanan matahari berhenti pada batas pertengahan siang.
Adapun menurut syarak (syara’) , puasa berarti menahan diri dari hal-hal yang membatalkannya dengan niat yang dilakukan oleh orang-orang yang bersangkutan pada siang hari , mulai terbit fajar sampai terbenam matahari . Dengan kata lain , puasa adalah menahan diri dari perbuatan (fi’il) yang berupa dua macam syahwat (syahwat perut dan syahwat kemaluan) serta menahan diri dari segala sesuatu agar tidak masuk perut , seperti obat atau sejenisnya. Hal ini dilakukan pada waktu yang telah ditentukan , yaitu semenjak terbit fajar kedua (fajar shadiq) sampai terbenam matahari , oleh orang tertentu yang berhak melakukannya , yaitu orang Muslim , berakal , tidak sedang haid , dan tidak sedang nifas . Puasa harus dilakukan dengan niat ; yakni , bertekad dalam hati untuk mewujudkan perbuatan itu secara pasti , tidak ragu-ragu . Tujuan niat adalah membedakan antara perbuatan ibadah dengan perbuatan yang telah menjadi kebiasaan .
2.Rukun Puasa
Rukun puasa ialah menahan diri dari dua macam syahwat : yakni syahwat perut dan syahwat kemaluan . Maksudnya , menahan diri dari segala sesuatu yang membatalkannya . Dalam hal ini , mazhab Maliki dan Syafi’i menambahkan satu rukun yang lain , yaitu , berniat yang dilakukan pada malam hari .
1
3.Waktu Puasa
Puasa dilakukan sejak terbit fajar sampai terbenam matahari . Penetuan waktu ini diambil dari daerah yang kadang-kadang siangnya panjang , seperti Bulgaria , dengan mengira-mengira waktu puasa menurut daerah terdekatnya . Dalilnya ialah ayat berikut berikut ini yang artinya :
... Makan dan minumlah sehingga terang bagimu benang putih dari benang hitam , yaitu fajar ... (Q.S.2:187)
Pernyataan “benang putih dan benang hitam” dalam ayat diatas bersifat kiasan . Artinya , terangnya siang dan gelapnya malam . Kondisi ini (terangnya siang dari gelapnya malam) akan terjadi ketika fajar telah terbit . Mengenai hadits Nabi saw . yang artinya: “Jika bilal mengumandangkan azan pada malam hari , makan dan minumlah kalian sampai Ibnu Ummi Maktum mengumandangkan azan.” Ibnu Abdul-Barr mengomentari, :Hadits ini merupakan dalil bahwa benang putih adalah pagi sahur-menurut kesepakatan-tidak akan terjadi ,kecuali sebelum fajar.”
4.Faedah Puasa
Faedah puasa sangat banyak , baik yang bersifat spiritual maupun yang bersifat material.Puasa merupakan satu bentuk ketaatan kepada Allah SWT. Seorang mukmin, dengan puasanya , akan diberi pahala yang luas dan tidak terbatas . Sebab , puasa itu hanya diperuntukan bagi Allah SWT , yang dengan kedermawannya-Nya sangat luas . Dengan puasa , dia akan memperoleh ridha Allah SWT. Dan berhak masuk surga dari pintu khusus yang disediakan untuk orang-orang yang berpuasa , namanya Ar-Rayyan.

Nuryanti said...

1. KEFARDUAN PUASA DAN SEJARAHNYA
Puasa pada bulan Ramadhan termasuk salah satu rukun dan kewajiban Islam . [3] Pernyataan ini berdasarkan dalil yang diambil dari Al-Qur’an , Sunah dan Ijma .
Thalhah bin Ubaidillah menyebutkan bahwa seseorang dating kepada Nabi saw. Rambut orang itu tampak tidak rapi . Dia berkata : “Wahai Rasullulah , beritahukanlah kepadaku puasa apa yang diwajibkan oleh Allah kepadaku?” Rasullulah menjawab : “Puasa Ramadhan” . Dia bertanya lagi : “Adakah kewajiban yang lainnya lagi ?” Beliau menjawab : “Tidak ada. Kecuali , jika kamu mau melakukan puasa tathawwu.”
Umat Islam sepakat bahwa puasa pada bualn Ramdhan merupakan kewajiban . Puasa Ramadhan diwajibkan setelah pemindahan kiblat ke Ka’bah pada tanggal 10 Syakban tahun ke-2 Hijriah . Menurut Ijma , jarak waktu antara pemindahan kiblat dan pewajiban puasa Ramadhan adalah setahun setngah . Nabi saw . sempat melakukan puasa ini Sembilan kali Ramdhan selama Sembilan tahun . Beliau wafat pada bulan Rabiul awal tahun ke-11 H.

2. MACAM-MACAM PUASA
Puasa banyak macamnya ; puasa-wajib , puasa –sunah (tathawwu) , puasa yang diharamkan , dan puasan yang diamkruhkan . [4] Mazhab Hanafi berpendapat bahwa puasa ada delapan amcam , yaitu : (1)puasa fardhu mu’ayyan , seperti puasa Ramadhan yang dilakukan tepat pada waktunya(‘ada), (2) puasa fardhu ghair mu’ayyan, seperti puasa Ramadhan yang di-qadha dan puasa kafarat, (3) puasa wajib mu’ayyan , seperti puasa nazar yang jenis dan waktunya ditentukan, (4) puasa wajib ghair mu’ayyan , seperti puasa nazar mutlak(yang tidak ditentukan) , (5) puasa nafilah masnunah(yang disunahkan) seperti puasa 10 Muharram(Asyura) , (6) puasa nafilah mandubah atau mastahabbah , seperti puasa bidh(tanggal 13,14,15) dalam setiap bulan , (7) puasa makruh tahrimiy (yang diharamkan) seperti puasa pada dua hari raya , dan (8) puasa makruh tanzihiy , seperti puasa pada hari Asyura saja , hari sabtu saja , atau hari Nairuz dan Mahrajan .

Nuryanti said...

HAL-HAL YANG MEMBATALKAN PUASA
1) Memutuskan niat puasa
Puasa adalah ibadah , sehingga memerlukan niat dari awal hingga akhirnya . Jika niat itu diputuskan , maka terputuslah puasanya .
2) Makan dan Minum dengan sengaja
3) Haid dan Nifas
4) Muntah dengan sengaja
5) Bersetubuh (al-Jima’)
6) As-Su’uth , dikenal dengan istilah an-nusyuq dan an-nusyugh artinya meletakkan satu benda dihidung lalu dihirupnya , sehingga obat yang dihirup melalui hidung itu disebut as-sa’uth
Beberapa praktek kedokteran dari uraian tadi, disini ingin disebutkan sejumlah praktek kedokteran yang terkait , dan menetapkan hokum syara terhadapnya , serta menjelaskan mana diantara praktek tersebut yang membatalkan dan aman yang tidak membatalkan :
1) Seorang dokter atau ahli bedah memasang tali pada tubuh pasien bertujuan mengobati,maka penggunaan speculum dengan berbagai kondisi ini harus dikaji terlebih dahulu : jika dimasukan melalui kulit , lalu sampai ke paru-paru , atau perut atau usus maka hal itu membatalkan puasa seseorang
2) Operasi pemindaian otak atau kardiograf yang biasanya disertai dengan pemasangan ujung-ujung speculum ke tubuh , maka semua operasi tidak membatalkan puasa seseorang
3) Pengobatan yang menggunakan sinar (ray) , yang kadangkala dilakukan dalam berbagai operasi utnuk menghancurkan batu dalam ginjal , saluran kencing atau dalam kandung lemih , dan juga terkadang digunakan untuk mengobati penyakit kanker . Pengobatan ini tidak membatalkan puasa seseorang . Begitu pula pengobatan dengan gelombang magnetic , tidak membatalkan puasa seseorang . Sebab , sinar (ray) dan gelombang magnetic tidak termasuk benda , sehingga ketika dimasukan kedalam tubuh seseorang yang sedang berpuasa tidak akan membatalkan puasanya sama sekali .
4) Vaksin kulit dan yang sejenisnya tidak membatalkan puasa seseorang . Namun vaksin mulut dianggap sebagai sesuatu yang membatalkan puasa
5) Jarum yang disuntikan dokter tidak membatalkan puasa , baik untuk pengobatan yang menggunakan obat , untuk memasukan zat-zat makanan , memasukan darah ataupun membius pasien .

Nuryanti said...

KESIMPULAN DAN SARAN
Ø Seperti yang telah dibahas dalam Uraian makalah diatas , dapat sama-sama kita ketahui bahwa Puasa menurut bahasa artinya “Menahan Diri” , sedangkan puasa dalam pengertian syara’ adalah menahan diri dari perkara-perkara yang membatalkannya , yakni : (dari) makan , minum , jima’ (bersetubuh) , mengihsap bubuk halus dari segala jenis tembakau melalui hidung sampai tertelan (as-su’uth) , dan muntah dengan sengaja , dengan niat mendekatkan diri kepada Allah SWT , sejak terbit fajar sampai terbenam matahari .
Ø Para umat Muslim sangat dianjurkan oelh Allah SWT untuk menjalankan perintahnya yang satu ini . Banyak keuntungan kita peroleh jikalau kita hendak menjalankan puasa , misalnya kita bias memperoleh pahala dari Allah SWT , memperoleh kesehatan , melatih diri kita untuk mencoba posisi menjadi orang yang kurang mampu karena orang yang kurang mampu tidak sanggup untuk membeli makan dan kita dapat merasakan bagaimana penderitaannya , dan banyak lagi
Ø Oleh karena itu , mulailah dari sekarang untuk membiasakan diri kita menjalani amalan tersebut , yaitu berpuasa

Khofifah said...

Assalamualaikum pak
Nama: Khofifah
Nim: 1920100177
Ruang: Pai 9
Matkul: ulumul hadist
Semester: 3
Koneksi: ulumul hadist
Hadist pertemuan ke 4

حد ثنا مسدد اخبرتا يحيي عن سليمان الاغمش حد ثني شقيق بن سلمة عن عبدلله بن مسعد قال كنا اذا جلسنا مع رسول الله صلي الله عليه و سلم في الصاة قلنا السام علي الله قبل عباده السالمالسام علي قان و قان فقال رسول الله صلي الله عليه وسلم تقولوا السام علي الله فافان الله هو السالم ولكن اذا جلس احدكم فليقل التحيات لله والصلوات والطيبات السلمالسالم عليك ايها النبي ورحمة الله وبركاته السالم علينا وعلي عباد الله الصالحين فانكم اذا قتلتم ذلك اصاب كل عبد صالح السماعالسماء والأرض او بين السماء والأرض اشهد ان لا اله الا الله واشهد ان محمد عبده ورسوله ثم ليتخير احدكم من الدعاء اعخبه اليه فيدعوبه حدثنا تميم بن المنتصر اخبرنا اسحق يعني ابن يوسف عن شاريك عن ابي اسحق عن ابي الا حوص عن ابي عبدالله قال كنا الا تدري ما تقول اذا جلسنا في الصلاة وكان رسول الله صلى الله عليه وسلم قد علم فذكر تحوه قال شريك و حدثنا جامع يعني ابن ابي شداد عن ابي وانل عن ابي عبدالله بمثله قال كنا يعلمنا كلمةكلمات ولم يكن يعلمنا هو كما. يعلمنا التشهد اللهم الف بين قلوبنا واصلح ذات بيننا واهدنا سبل السالم ونجنا من الظلمات الي النور وجبنا القو حش ما ظهر منها وما بطن وباركلناوبارك لنا في ،اسماعنا وابصارنا وقلوبنا وارواجنا وذرياتنا وثب علينا انك انت التوب الرحيم واجعلن شاركرين لنعمتك مشنين بها قا بليهواتمها علينا حدثنل عبدالله بن محمد النفيلي ،حدثنا زهير حدثنا الحسن بن الحر عن القاسم بن مخيمرمخيمراة قال اخذ، علقمة بيدي فحثني ان عبدالله بن مسعود اخذ بيده و ان رسول الله صلى الله عليه وسلم اخذ بيد ،عبدالله فعلمه التشهد في الصلاة فذكر مثل دعاء حديث الاغمش اذا قلت هذا او قضيت هذا فقد ،قضيت صلاتك ان شنت ان تقوم فقم وان سنت ان تقعد ،فاقعد .

Mariani lubis said...

Nama : Mariani lubis
Nim:1920100294
Pertemuan :5
Hubungan farmasi dengan puasa

Sambungannya
Dalil tentang puasa
شهر رمضان الذين النزل فيه القر ان هد ي للناس و بينات من الهد والفرقان فمن شهد منكم الشهر فليصمه ومن كان مريضا او علي سفر فعدة من ايا من اخر يريدالله بكم اليسر ولا يريد بكم العسر ولينكملو ا العدة ولتكبر وا الله علي ما هدا كم ولعلكم تشكرون
Artinya :"Beberapa hari Yang telah ditenhukan itu ialah bulan ramadahan bulan Yang didalamnya diturunkan, permulaan, alquran sebagai petunjuk bagi manusia Dan penjelasan pembeda, antara Yang hak Dan batil. Karrna itu barang siapa diantara kamu hadir dibulan itu maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan lalu ia berbuka puasa maka wajiblah baginya berpuasa sebanyak hari Yang ditinggalkannya itu pad hari hari Yang lain.

Puasa sunnah
Puasa asyura
Puasa 6hari pada syawal
Puasa 8-9zulhijjah
Puasa ayyamul idh
Puasa senin kamis
Puasa Nabi daud

Manfaat puasa
Memperbaiki gula darah
Mengurangi kolestrol tubuh
Mengurangi lemak tubuh
Menjadi metode detoks
Membantu menghentikan merokok
Mengurangi peradangan

Selain itu adalagi manfaat puasa diantaranya meningkatkan ketaqwaan, menghapus dosa, mengendalikan syahwat, memperbanyak sedekah, menyempurnakan ketaatan, meningkatkan rasa syukur .

Puasa sunnah
Puasa sunnah ialah Salah satu bagian sunnah Yang dilakukan untuk mendapatkan cinta atau kasih sayang Allah swt. Allah mencintai orang beriman Yang sehat Dan kuat daripada orang beriman Yang lemah.

Manfaat puasa senin kamis
Menahan diri untuk berdisiplin
Pengaruh kesehatan pad tubuh
Menjadi perlindungan batin seseorang
Melembutkan hati Dan meningkatkan rasa syukur
Memberi kesempatan organ tubuh untuk beristirahat
Menurunkan hawa nafsu
Terhindar dari godaan syetan
Melatih emosi
Mendatangkan berlimpah kebaikan
Pintu surga dibuka selebar lebarnya
Melatih diri agar terhindar dari dosa.

Unknown said...

Ini lanjutannya masna khoiriah pak

2.Dalil tentang haid
Dasar haid di dalam alqur'an adalah sebagaimana dalam surat al baqarah : 222

ويسالو نك عن المحيض قل هو اذى فاعتزلوا النساء فى المحيض ولا تقربو هن حتى يطهرن فاتوهن من الحيث امر كم الله ان الله يحب التوابين و يحب المطهرين

Artinya :
"Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah,'haid itu adalah kotoran'.Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita diwaktu haid, dan janganlah kamu mendekati mereka sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci,.camourilah mereka itu ditempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sungguh, Allah menyukai orang-yang tobat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri. "


Ayat ini turun sebagaimana dalam riwayat Imam Muslim di dalam kitab shahihnya sebagai respon atas fenomena kaum Yahudi yang memoerlakukan wanitanya yang sedan haid dengan tidak manusiawi. Mereka akan mengusirnya, tidak mau tinggal seatap dan enggan makan bersama-sama seolah-olah wanita ketika sedang haid adalah masusia yang menjijikkan. Allah menurunka ayat ini yang menjelaskan bahwa haid memang darah kotor sehingga dilarang bagi suami untuk melakukan hubungan badan dengannya selama ia haid samlai datang masa suci. Nabi SAW juga menegaskan kembali di dalam sabdanya " Lakukan apa saja kecuali jimak",yaitu boleh bagi suami untuk tetao tinggal seatao dengan istrinya, makan bersama dan melakukan aktivitas bersama-sama dengan istrinya seperti biasa kecuali berhubungan badan.

3. manfaat haid
Darah menstruasi/haid dianggao sebai penyembuh.
Seoanjang sejarah dunia, darah haid/menstruasi dianggao sebagai obat penawar manjur untuk berbagai penyakit seperti :
-Epilepsi, wasir, gondok, kutil atau sakit kepala biasa.Laporan juga mengkalaim bahwa di abad pertengahan darah haid digunakan dalam ritual pengusiran setan.

4.Amalan yang bisa dilakukan dalam kehidupan sehari-hari ketika haid :
-Berdzikir
-Mengamalkan do'a do'a harian atau al Mathurat
- Beristighfar dan bertaubat
- Bershalawat
- Belajr ilmu agama
- Bersedekah, infaq, dan zakat


Hubungan kimia tentang haid: Hubungan kimia tentang haid adalah menstruasi, haid datang bulan adalah perubahan fisiologis dalam tubuh wanita yang terjadi secara berkala dan dioengaruhi oleh hormon reproduksi baik FSH-Estrogen atau LH-Progesteron.Periode ini penting dalam hal repsoduksi. Pada manusia, hal ini biasanya terjadi setiap bulan antara usia remaja sampai menopause. Selain manusi, periode ini hanya terjadi pada primata-primata besar, sementara biantang-binatang menyusui lainnya mengalami estrus.
Pada wanita, siklus menstruasi rata-rata terjadi sekitar 28 hari, walaupun hal ini berlaku umum, tetapi tidak semua wanita memiliki siklus menstruasi yang sama, kadang-kadang siklus terjadi setiap 21 hari hingga 30 hari. Biasanya menstruasi rata"terjaidb5 hari, kadang juga sekitar 2 hari sampai 7 hari paling lama 15 hari. Jika keluar lebiah dari 15 hari termasuk penyakit. Umumnya darah yang hilang akibat menstruasibadalah 10 mL hingga 80 mL per hari tetapi biasanya dengan rat rata 35mL per harinya.


Hikmah haid :
- Latihan bagi oeremouan menghadapi cairan sperma yang menjijikkan.
- Melatih oeremluan lebih rajin,tidak jijik dan cekatan.
- Makanan bagi janin didalam rahim perempuan.






Mariani lubis said...

Nama :Mariani lubis
Nim :1920100294
Ruang : 9
Pertemuan :5
Koneksi :hubungan farmasi dengan puasa
Sambungannya
Kesimpulan
Puasa menurut syariat Islam adalah suatu amal ibadah Yang dilakukan dengan menahan diri dari segala sesuatu Yang mrmbatalkan puasa seperti makan, minum, perbuatan buruk Yang membatalkan puasa mulai dari terbit pajar hingga terbenam matahari.

Hikmah puasa ramadhan
Melatih kesabaran
Membentuk akhlaqul karimah
Mempengaruhi kondisi fisik menjadi srhat
Menimbulkan rasa syukur
Meningkatkan ketaqwaan dalam diri seseorang
Membersihkan diri dari dosa

Hubungan farmasi dengan puasa
Puasa dapat membuat daya tahan tubuh menurun, mmelindungi sel tubuh Dan menjaganya tetap sehat,, membantu penyembuhan luka

Sekian

Khofifah said...

Sambungannya pak
Arti hadist
(ABUDAUD - 825 ) : Telah mencerirakan kepada kami musadad telah menggambarkan kepada kami yahya dari sulaimsulaiman al amsy telah menceritakan kepadaku syaqiq bin salman dari abdullah bin mas'ud dia berkata ; apabila kami selesai duduk duduk bersama Rasulullah saw dalam shalat , maka kamikami ucapkan assalamualaikumassalamualaikassalamualaikumassa Yang artinya selamat sejahtera bagi allah sebelum hamba hambanya selamat sejahtera bagi fulan dan fulan .Maka Rasulullah saw bersabda: janganlah kalian mengatakan " As salamu alaalaah ,karena allah adalah dzat sumber keselamatan , akan tetapi jika salah seseorang dari kalian hendaklah mengucapkan : at tahiyyati lillah was shalawatu wat thayyibaat ,as Salaamu alauka ayyuhan nabiyyu warohmatullohi wa barakatuh as salamu alaina waalaa ibadillahis sholihin ( segala kesejahteraan milik allah semata , begitupun segala kasih sayang dan hal hal yang baik ,selamt sejahtera kiranya terlumpah pula atas kami dan atas hamba hamba allah yayang shahih ) apabila kalian mengucapakan seperti ini, maka kalian dapat mencapai semua hamba yang shahih bauk yang dilangit maupun yang dibumi atau sabdanya diantara langit dan bumi yang artinya : aku bersakbersaksi bahwa tiada tuhan selain allah dan Muhammad adalah utusan allah , kemudian hendaklah salah seorang dariklalian memilih doa menarik hatinya dan berdoa dengan doa itu. " telah menceritakan kepada kami Tamin bin Almunthasir telah menggambarkan kepada kami ishaq yaitu ibnuyusuf dari syarik dari abu ishaq dari abu al aswah dari abdullah dia berkata: kami tidak tau apa yang harus kami baca ketika duduk dalam shalat, sedangkan Rasulullah Saw telah diajari oleh allah .... ,kemudian dia menyebutkan hadist yang semisal itu , syarik mengatakan dan telah menceritakan kepada kepada kami jamijami' yaitu ibnu abu syadad dari abu wa'il dari abdullah seperti itu , katanya: dan beliau telah mengamengajari kami beberapa kalimat dan tidak mengajari kami kalimat kalimat di atas sebagaimana beliau mengajari kmami tasyahud , (sabdanya .

Khofifah said...

Sambungannya pak
SANAD HADIST :
MUSADDAD ,YAHYA ,SULAIMAN ALA'MASY , SYAQIQ BIN SALAMAH ,ABDULLAH BIN MAS'UD

MATAN HADIST
" Apabila kami selesai duduk bersama sama Rasulullah saw dalam shalat, maka kami mengucapkan yang artinya " selamatselamat sejahtera bagi allah sebelum hamhamba hambanya selamat, sejahtera bagi fulan dan fulan" maka Rasulullah saw berkata janganlah kalian mengatakan itu ,karenakarena Allah adalah dzat suber keselamatan , akan tetapi juka salah seorang dari kalian duduk hendaklah mengucapkan yang artinya" segala kesejahteraan milik Allah semata begitupun segala ,kasih sayang dan hal hal yabg terlimpah pula atas kami dan atas hamba hamba Allah yang shahih"
Dan beliau mengajari kami beberapa kalimat dan tidak mengajari kami kalimat kalimat diatas sebagai mana beliaub mengajari kami tasyahud .

Apabila kamu kamu telah mengucapkan doa tersebut atau memenuhi doa ini maka kmu benar benar telah memenuhi shalatmu , jika kmu hendak berdiri naka berdirilah ,dan jika hendak duduk mska duduklah

Nisya fatmawati Batu Bara said...

Assalamualaikum pak
Nama :Nisya fatmawati batubara
Nim :1920100179
Jurusan:PAI

PUASA

1.Pengertian puasa Puasa Ramadhan adalah selain menjaga hawa nafsu, juga wajib dilakukan oleh umat Islam.

B. Dalil tentang puasa
Hal ini sudah dijelaskan dalam firman Allah dalam Q.S. Al-Baqarah ayat 183 yaitu:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Artinya: Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.

Jadi firman Allah SWT di atas menjelaskan bahwa melaksanakan puasa Ramadhan adalah wajib hukumnya, di mana hal tersebut adalah bentuk pertanggungjawaban manusia kepada penciptanya secara langsung serta kegiatan yang menyangkut hablum minallah.

Selain pengertian puasa Ramadhan di atas, ada beberapa hal penting lainnya menyangkut puasa Ramadhan seperti rukun puasa Ramadhan, syarat puasa Ramadhan, dan lain sebagainya

C. Manfaat tentang puasa bagi kesehatan
1.Mengontrol gula darah
2.Mengurangi peradangan
3.Meningkatkan kesehatan jantung
4. Berpotensi meningkatkan kesehatan otak
5.Membantu penurunan berat badan
6. Meningkatkan hormon pertumbuhan
7. Memperbaiki suasana hati.

D. Hubungan Pemahaman Mata Pelajaran Fikih Dan Pengamalan Ibadah
Puasa Ramadhan
Fikih adalah ilmu yang menerangkan segala hukum syara yang
berhubungan dengan perbuatan para mukallaf yang dikeluarkan (diistinbatkan)
dari dalil-dalil yang tafshili, sedangkan puasa meruakan ibadah wajib bagi penganut ajaran Islam. Sehingga dalam pelaksanaannya perlu diterangkan
dengan baik dan benar dalammateri fikih. Karena dimungkinkan akan terjadi
salah tafsir dalam penerapannya, jika hal-hal yang berkaitan dengan syarat
rukun dari puasa tidak diterangkan dalam mata fikih.
Jadi pemahaman materi pelajaran fikih yang berkaitan dengan ibadah
puasa mutlak diperlukan oleh murid, untuk menghindari kesalah pamahaman
dalam menafsirkannya.

E. Kesimpulan
Dari semua kajian dalam penelitian ini, dapat ditarik kesimpulan sebagai
berikut:
1. Pemahaman bulan Islam dalam pandangan mursyid tharȋqah
Syatthȃriyah Desa Setono adalah bulan-bulan yang terdapat di dalam
penanggalan Muhammad atau kalender Tahun Huruf. Nama-nama
bulan tersebut tersusun mulai bulan Muharram, Safar, Rabȋ al-Awwȃl,
Rabȋ’ al-Akhir, Jumȃd al-Ȗlȃ, Jumȃd al-Âkhȋr, Rajab, Sya’bȃn,
Ramadlȃn, Syawwȃl, Dzȗlqa’dah, Dan diakhiri dengan bulan
Dzȗlhijjah. Pada dasarnya bulan-bulan tersebut terkategorikan sebagai
bulan Qamariyah, namun mursyid tharȋqah Syatthȃriyah Desa Setono
memiliki pemahaman berbeda terkait hal tersebut. Dalam hal ini
beliau menyebutkan bulan-bulan tersebut bukanlah termasuk sebagai bulan Qamariyah, melainkan bulan-bulan yang berada dikeningnya
nabi Muhammad SAW.
2. Dalam melakukan penentuan awal bulan Islam, Mursyid tharȋqah
Syatthȃriyah Desa Setono cukup melakukannya sekali seumur hidup
dengan menggunakan hisab ‘urfi sebagai metodenya. Hisab ‘urfi
dilakukannya dengan hitungan 1 windu 8 tahun dan pada tahun
pertama dimulai pada hari Rabo wage. Tahun Kabisat dalam
perhitungan ini terjadi pada tahun ke 2, 5, dan 8. Perhitungan ini
memunculkan rumusan dalam satu tahun terdapat 12 bulan. Dalam
satu bulannya terdapat 29-30 hari. Dalam hal ini bulan genap berumur
29 hari dan bulan yang ganjil berumur 30 hari. Dengan demikian,
puasa bulan Ramadhan selalu dilaksanakan selama 30 hari penuh.

Nisya fatmawati Batu Bara said...

Assalamualaikum pak
Nama :Nisya fatmawati batubara
Nim :1920100179
Jurusan:PAI

PUASA

1.Pengertian puasa Puasa Ramadhan adalah selain menjaga hawa nafsu, juga wajib dilakukan oleh umat Islam.

B. Dalil tentang puasa
Hal ini sudah dijelaskan dalam firman Allah dalam Q.S. Al-Baqarah ayat 183 yaitu:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Artinya: Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.

Jadi firman Allah SWT di atas menjelaskan bahwa melaksanakan puasa Ramadhan adalah wajib hukumnya, di mana hal tersebut adalah bentuk pertanggungjawaban manusia kepada penciptanya secara langsung serta kegiatan yang menyangkut hablum minallah.

Selain pengertian puasa Ramadhan di atas, ada beberapa hal penting lainnya menyangkut puasa Ramadhan seperti rukun puasa Ramadhan, syarat puasa Ramadhan, dan lain sebagainya

C. Manfaat tentang puasa bagi kesehatan
1.Mengontrol gula darah
2.Mengurangi peradangan
3.Meningkatkan kesehatan jantung
4. Berpotensi meningkatkan kesehatan otak
5.Membantu penurunan berat badan
6. Meningkatkan hormon pertumbuhan
7. Memperbaiki suasana hati.

D. Hubungan Pemahaman Mata Pelajaran Fikih Dan Pengamalan Ibadah
Puasa Ramadhan
Fikih adalah ilmu yang menerangkan segala hukum syara yang
berhubungan dengan perbuatan para mukallaf yang dikeluarkan (diistinbatkan)
dari dalil-dalil yang tafshili, sedangkan puasa meruakan ibadah wajib bagi penganut ajaran Islam. Sehingga dalam pelaksanaannya perlu diterangkan
dengan baik dan benar dalammateri fikih. Karena dimungkinkan akan terjadi
salah tafsir dalam penerapannya, jika hal-hal yang berkaitan dengan syarat
rukun dari puasa tidak diterangkan dalam mata fikih.
Jadi pemahaman materi pelajaran fikih yang berkaitan dengan ibadah
puasa mutlak diperlukan oleh murid, untuk menghindari kesalah pamahaman
dalam menafsirkannya.

E. Kesimpulan
Dari semua kajian dalam penelitian ini, dapat ditarik kesimpulan sebagai
berikut:
1. Pemahaman bulan Islam dalam pandangan mursyid tharȋqah
Syatthȃriyah Desa Setono adalah bulan-bulan yang terdapat di dalam
penanggalan Muhammad atau kalender Tahun Huruf. Nama-nama
bulan tersebut tersusun mulai bulan Muharram, Safar, Rabȋ al-Awwȃl,
Rabȋ’ al-Akhir, Jumȃd al-Ȗlȃ, Jumȃd al-Âkhȋr, Rajab, Sya’bȃn,
Ramadlȃn, Syawwȃl, Dzȗlqa’dah, Dan diakhiri dengan bulan
Dzȗlhijjah. Pada dasarnya bulan-bulan tersebut terkategorikan sebagai
bulan Qamariyah, namun mursyid tharȋqah Syatthȃriyah Desa Setono
memiliki pemahaman berbeda terkait hal tersebut. Dalam hal ini
beliau menyebutkan bulan-bulan tersebut bukanlah termasuk sebagai bulan Qamariyah, melainkan bulan-bulan yang berada dikeningnya
nabi Muhammad SAW.
2. Dalam melakukan penentuan awal bulan Islam, Mursyid tharȋqah
Syatthȃriyah Desa Setono cukup melakukannya sekali seumur hidup
dengan menggunakan hisab ‘urfi sebagai metodenya. Hisab ‘urfi
dilakukannya dengan hitungan 1 windu 8 tahun dan pada tahun
pertama dimulai pada hari Rabo wage. Tahun Kabisat dalam
perhitungan ini terjadi pada tahun ke 2, 5, dan 8. Perhitungan ini
memunculkan rumusan dalam satu tahun terdapat 12 bulan. Dalam
satu bulannya terdapat 29-30 hari. Dalam hal ini bulan genap berumur
29 hari dan bulan yang ganjil berumur 30 hari. Dengan demikian,
puasa bulan Ramadhan selalu dilaksanakan selama 30 hari penuh.

Nur Ikhsanah siregar said...

Assalamualaikum pak
Nama: Nur Ikhsana Siregar
Nim: 1920100036
Ruangan: 9
Semester: 3
Matkul: Ulumul Hadist
Tempat: Kota Pinang
No hp: 082272842524
Hari dan tanggal:
Tugas pertemuan ke 5
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى وَمُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ وَاللَّفْظُ لِابْنِ الْمُثَنَّى قَالَا حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ غَيْلَانَ بْنِ جَرِيرٍ سَمِعَ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ مَعْبَدٍ الزِّمَّانِيَّ عَنْ أَبِي قَتَادَةَ الْأَنْصَارِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُئِلَ عَنْ صَوْمِهِ قَالَ فَغَضِبَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ عُمَرُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ رَضِينَا بِاللَّهِ رَبًّا وَبِالْإِسْلَامِ دِينًا وَبِمُحَمَّدٍ رَسُولًا وَبِبَيْعَتِنَا بَيْعَةً قَالَ فَسُئِلَ عَنْ صِيَامِ الدَّهْرِ فَقَالَ لَا صَامَ وَلَا أَفْطَرَ أَوْ مَا صَامَ وَمَا أَفْطَرَ قَالَ فَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمَيْنِ وَإِفْطَارِ يَوْمٍ قَالَ وَمَنْ يُطِيقُ ذَلِكَ قَالَ وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمٍ وَإِفْطَارِ يَوْمَيْنِ قَالَ لَيْتَ أَنَّ اللَّهَ قَوَّانَا لِذَلِكَ قَالَ وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمٍ وَإِفْطَارِ يَوْمٍ قَالَ ذَاكَ صَوْمُ أَخِي دَاوُدَ عَلَيْهِ السَّلَام قَالَ وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ الِاثْنَيْنِ قَالَ ذَاكَ يَوْمٌ وُلِدْتُ فِيهِ وَيَوْمٌ بُعِثْتُ أَوْ أُنْزِلَ عَلَيَّ فِيهِ قَالَ فَقَالَ صَوْمُ ثَلَاثَةٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ وَرَمَضَانَ إِلَى رَمَضَانَ صَوْمُ الدَّهْرِ قَالَ وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَرَفَةَ فَقَالَ يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ وَالْبَاقِيَةَ قَالَ وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَاشُورَاءَ فَقَالَ يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ وَفِي هَذَا الْحَدِيثِ مِنْ رِوَايَةِ شُعْبَةَ قَالَ وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ الِاثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ فَسَكَتْنَا عَنْ ذِكْرِ الْخَمِيسِ لَمَّا نُرَاهُ وَهْمًا و حَدَّثَنَاه عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ مُعَاذٍ حَدَّثَنَا أَبِي ح و حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا شَبَابَةُ ح و حَدَّثَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ أَخْبَرَنَا النَّضْرُ بْنُ شُمَيْلٍ كُلُّهُمْ عَنْ شُعْبَةَ بِهَذَا الْإِسْنَادِ و حَدَّثَنِي أَحْمَدُ بْنُ سَعِيدٍ الدَّارِمِيُّ حَدَّثَنَا حَبَّانُ بْنُ هِلَالٍ حَدَّثَنَا أَبَانُ الْعَطَّارُ حَدَّثَنَا غَيْلَانُ بْنُ جَرِيرٍ فِي هَذَا الْإِسْنَادِ بِمِثْلِ حَدِيثِ شُعْبَةَ غَيْرَ أَنَّهُ ذَكَرَ فِيهِ الِاثْنَيْنِ وَلَمْ يَذْكُرْ الْخَمِيسَ
(MUSLIM - 1977) : Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al Mutsanna dan Muhammad bin Basysyar -lafazhnya dari Ibnul Mutsanna- keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ja'far telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Ghailan bin Jarir bahwa mendengar Abdullah bin Ma'bad Az Zimani dari Abu Qatadah Al Anshari radliallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya mengenai puasanya, maka serta merta Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam marah, lalu umar pun mengucapkan, "Kami rela Allah sebagai Tuhan, Islam sebagai agama dan Muhammad sebagai Rasul. Kami berlindung kepada Allah, dari murka Allah dan Rasul-Nya dan Bai'at kami sebagai suatu Bai'at." kemudian beliau ditanya tentang puasa sepanjang masa, maka beliau menjawab: "Sebenarnya, ia tidak berpuasa dan tidak pula berbuka." Kemudian beliau ditanya lagi mengenai puasa sehari dan berbuka dua hari, beliau menjawab: "

Nur Ikhsanah siregar said...

Nama: Nur Ikhsanah Siregar
Nim:1920100034
Sambungan pak
"Semoga Allah memberikan kekuatan pada kita untuk melakukannya." Lalu beliau ditanya mengenai puasa pada hari senin, beliau menjawab: "Itu adalah hari, ketika aku dilahirkan dan aku diutus (sebagai Rasul) atau pada hari itulah wahyu diturunkan atasku." Kemudian beliau bersabda: “Puasa tiga hari pada setiap bulan dan ramadan hingga ramadan berikutnya adalah puasa dahr.” Kemudian beliau ditanya tentang puasa pada Arafah, maka beliau menjawab: "Puasa itu akan menghapus dosa-dosa satu tahun yang lalu dan yang akan datang." Kemudian beliau ditanya tentang puasa pada hari 'Asyura`, beliau menjawab: "Ia akan menghapus dosa-dosa sepanjang tahun yang telah berlalu." Dan di dalam hadits ini, yakni dari riwayat Syu'bah, ia berkata; "Dan beliau ditanya tentang puasa hari senin dan kamis." Namun kami tidak menyebutkan puasa kamis, karena menurut kami padanya terdapat Wahm (kekurang akuratan berita). Dan Telah meceritakannya kepada kami Ubaidullah bin Mu'adz telah menceritakan kepada kami bapakku -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami Abu Bakr bin Abu Syaibah telah menceritakan kepada kami Syababah -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Ibrahim telah mengabarkan kepada kami An Nadlr bin Syumail semuanya dari Syu'bah dengan isnad ini. Dan Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Sa'id Ad Darimi telah menceritakan kepada kami Habban bin Hilal telah menceritakan kepada kami Aban Al 'Aththar telah menceritakan kepada kami Ghailan bin Jarir dalam isnad ini, sebagaimana haditsnya Syu'bah, hanya saja ia menyebutkan hari Senin, namun tidak menyebutkan hari kamis
PENGERTIAN PUASA
Puasa merupakan salah satu ibadah yang disyariatkan oleh Allah SWT. Puasa merupakan
salah satu metode yang Allah SWT gunakan untuk mendidik diri seorang muslim agar
menjadi manusia bertakwa. Contohnya puasa senin kamis dalam islam yang bisa dilakukan
setiap minggu, selain bentuk ibadah puasa ini juga memberikan manfaat tersendiri.
Pengertian konseling
Konseling atau penyuluhan adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh seorang ahli kepada individu yang mengalami sesuatu masalah yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi klien.
Jadi dalam hadist yang berhubungan dengan konseling adalah disaat Rasululloh memberi jawaban tentang puasa pada hari senin-kamis, puasa arafah dan puasa asyura..
Dalil
قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّكَ تَصُومُ حَتَّى لاَ تَكَادَ تُفْطِرُ وَتُفْطِرُ حَتَّى لاَ تَكَادَ أَنْ تَصُومَ إِلاَّ يَوْمَيْنِ إِنْ دَخَلاَ فِى صِيَامِكَ وَإِلاَّ صُمْتَهُمَا. قَالَ « أَىُّ يَوْمَيْنِ ». قُلْتُ يَوْمَ الاِثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ. قَالَ « ذَانِكَ يَوْمَانِ تُعْرَضُ فِيهِمَا الأَعْمَالُ عَلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِى وَأَنَا صَائِمٌ »

Nur Ikhsanah siregar said...

Nama : Nur Ikhsanah Siregar
Nim:1920100034
Artinya: "Aku berkata kepada Rasulullah –Shallallahu alaihi wa sallam, 'Wahai Rasulullah, Engkau terlihat berpuasa sampai-sampai dikira tidak ada waktu bagimu untuk tidak puasa. Engkau juga terlihat tidak puasa, sampai-sampai dikira Engkau tidak pernah puasa. Kecuali dua hari yang Engkau bertemu dengannya dan berpuasa ketika itu." Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bertanya, 'Apa dua hari tersebut?' Usamah menjawab, 'Senin dan Kamis.' Lalu Beliau bersabda, 'Dua hari tersebut adalah waktu dihadapkannya amalan pada Rabb semesta alam (pada Allah). Aku sangat suka ketika amalanku dihadapkan sedang aku dalam keadaan berpuasa'." (HR An Nasai Nomor 2360 dan Ahmad 5: 201. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan sanad hadis ini hasan).
Manfaat
Manfaat pertama puasa tercantum dalam ayat perintah mengerjakan ibadah tersebut. Dalam
Surah al-Baqarah:183
1) Puasa mendidik kehendak, kemauan dan cita-cita manusia sejak kecil. Anak-anak yang
melihat makanan di hadapannya tentu ia akan sangat bernafsu untuk memakannya, akan
tetapi puasa justru mencegahnya, maka ia akan menjadi orang yang mempunyai cita-cita dan
kehendak.
2) Puasa mengajarkan kesabaran. Maka barang siapa bersabar terhadap panggilan perutnya,
maka tentu ia akan bersabar terhadap masalah-masalah dan problematika hidup yang lain.
3) Puasa merupakan kesempatan yang baik untuk pembinaan moral keagamaan, introspeksi
da zuhud (tidak tamak).Menurut Imam Al-Ghozali ada faedah lapar yang dapat diambil
diantaranya adalah (Al-Ghozali, 1989: 227):
1) Rasa lapar dapat menghancurkan seluruh nafsu syahwat kepada perbuatan maksiat dan
menguasai nafsu yang menyuruh kepada perbuatan jahat.
2) Bersihnya hati, bersinar kepintaran dan tembusnya penglihatan mata hati.
3) Pecah dan hinanya nafsu, hilang memandang indah kepada nikmat.
4) Menolak tidur dan berjaga malam.
5) Memudahan ketaatan kepada Allah.
6) Dari sedikitnya makan akan diperoleh badan sehat dan tertolaknya semua penyakit.
Cara mengamalkan puasa Senin Kamis dalam kehidupan sehari hari:
- Membaca Niat,Sebelum kita berpuasa kita harus niatkan dari hati kita untuk berpuasa.
Niat puasa Senin Kamis sebaiknya dilakukan di malam hari, sebelum terbit fajar. Namun
karena ini adalah puasa sunnah, maka jika terlupa, boleh niat di pagi hari asalkan belum
makan apa-apa dan tidak melakukan hal apapun yang membatalkan puasa.
-Makan Sahur,Makan sahur merupakan salah satu sunnah puasa yang jika dilakukan akan
mendapat pahala dan keberkahan. Namun jika tidak dilakukan, misalnya karena bangunnya
terlambat, puasanya tetap sah.
-Menahan Diri dari Hal-hal yang Membatalkan,Menahan diri dari hal-hal yang dapat
membatalkan puasa antara lain makan, minum, berhubungan dengan istri dan hal-hal
lainnya yang dapat membatalkan puasa. Waktunya dimulai sejak terbit fajar hingga
terbenamnya matahari.Kita juga dianjurkan untuk menahan diri dari yang membatalkan
pahala puasa, antara lain bohong, ghibah, dan segala bentuk kemaksiatan.
-Berbuka,Buka puasa bisa dilakukan ketika matahari terbenam, yaitu saat masuknya waktu
salat Maghrib.
Kesimpulan
Puasa adalah ibadah yang diisyaratkan oleh Allah Swt,. Puasa adalah suatu metode yang
dilakukan oleh Allah untuk mendidik seorang muslim menjadi orang yang bertakwa. Puasa
memiliki banyak manfaat bagi kita,baik itu untuk kesehatan dan juga baik untuk prilaku kita.

poniseh said...

Nama: poniseh
Nim : 1920100094
Ruang : 09
Srmester : 03
Koneksi sosiologi
. نَا
َح َّدث ُم َح َّم ُد ْب ُن ى َ
نَّ
ُمثَ
بَ َّشا ر ال َو ُم َح َّم ُد ْب ُن ْ
اِلْب ى ان َواللَّ ْفظُ
نَّ
ُمثَ
ال اَِل ْ
َ
ق نَا
ر َح َّدث ُم َح َّم ُد ْب ُن َ
َج ْعفَ ا
نَ
َح َّدث َ
شُ ْعبَة َع ْن ُ
ان َغ ْيََل َن
َّي َج َسام َع َعْب َد َّاّللا ْب َن َم ْعبَ د اري ر ْب
ا ال ز َع ْن ي ا َّمانا
ب
أ َ
تَا َدةَ
َ
ا
ار ي ق
ُ َر اض َي ا ْْلَْن َصا
َّّللا
َع َّن ْنهُ
أ َرسُو َل َّاّللا َ
َصلَّى
ُ
َع ْن َص ْو ام اه ا َل َو َسلَّ سُئا َل َم َعلَ َّّللا ْي اه
اض َب َ
ق غَ
ُ ف َرسُو ُل َّاّللا َصلَّى َ
َو َسلَّ ا َل َم َعلَ َّّللا ْي اه
قَ
َم ُر َ
ُ َر اض َي ف عُ
َّّللا
ًّا ْسََلام اا َّاّلل َر اضينَ َع ا ْنهُ
اا ْْلا ب َرب
ا ُم ادينً َح َّم د َوب ا
َرسُو ًِل ا َوب
ابَ ْيعَتانَ
َوب
بَ ْيعَة ا َل ً
ق سُئا َل َ
ف َع ْن اصيَاام ال َّد ْهار قَا َل َ
َم َ
ف َِل َصا
فْ َط َو َر َِل
أ ْو َ
فْ َط َصا َو َما َر َم أ َما َ
أ ا َل َ
ق سُئا َل َ
ار ان ف َع ْن َص ْوام َ
َوإ يَ ْو م ا َل افْ َط يَ ْو َم ْي ا
ق َو َم ْن يُ اطي ُق ال َك َ
ذ ا َل َ
ق َوسُئا َل َ
ار َص ْوام يَ ْو م َع ْن
يَ ْو َم ْي ا َل ان َوإ افْ َطا
ْي َت َّن َ
ق لَ
أ َ
َ
َّّللا ا
َّوانَ
ق ال َك َ
الذ ا َل َ
ار َ
ق َوسُئا َل َع ْن َص ْوام يَ ْو م َطا
َوإ يَ ْو م ا َل افْ
ق ا َك َ
ذَ
َص ْو اخي ُم
ْي اه ال َّسََلم ا َل َ
أ َدا ُو َد َعلَ
ان ق َوسُئا َل َع ْن َص ْوام يَ ْوام َ
ْي
نَ
ااِلث ا َل ْ
ق ا َك َ
ذ يَ ْو م ُوال ْد ُت فاي اه َويَ ْو م ُت َ
بُ اعث ْو ْ
ُْناز أ َل َ
أ
َعلَ فاي اه ا َل َّي
ق قَا َل َ
ف َص ْو ُم ة َ
ا َل َوسُئا َل َع ْن َص ْوام يَ ْوام ا ث ام ْن َََلثَ
الَى َر َم َضا َن َص ْو ُم ال َّد ْهار قَ
كُ ل َش ْه ر َو َر َم َضا َن إ
َع ا َل َرفَةَ
قَ
ُر َ
ف يُ َكاف
َ
ال َّسنَة
َما اضيَةَ
ال ْ
َوال ا َل ْبَاقايَةَ
ق َوسُئا َل َع ْن َص ْوام يَ ْوام َعاشُو َرا َء قَا َل َ
ُر َ
ف يُ َكاف
َ
ال َّسنَة
َما اضيَةَ
الْ
َوفاي ا
َح َهذ ادي اث َ
ل َخ امي اس ار ال ام ْن َوايَ اة ْ
َس َكتْنَا َع ْن اذ ْكار اْ
ل َخ امي اس فَ
ان َواْ
ْي
نَ
ا َل َوسُئا َل َع ْن َص ْوام يَ ْوام ااِلثْ
قَ
شُ ْعبَةَ
َراهُ َو ْه ًما و نَاه َّما
لَ نُ
َح َّدث عُبَ ْي ُد َّاّللا ْب ُن ُمعَا ذ ا َ
نَ
ا َح َّدث ي َ
ب
َ
أ ح و نَا
َح َّدث بُو َ
ا بَ ْك ْب ُن ي ار أ َ
ب
أ َ
َ
َشْيبَة ا
نَ
َح َّدث َ
ُ
َشبَابَة ح و
نَا
ا ْب َرا اهي َم إ ْب ُن ا َح َّدث ْس َح ُق َ
إ ْخبَ َرنَا
ل أ النَّ ْضُر ْب ُن َ
ْح َم ُد ْب ُن َساعي د َم ْي
َ
ناي أ
اْل ْسنَااد و َح َّدثَ
ا ا ْ
ا َهذَ
ب
ُه ْم َع ْن شُ ْعبَةَ
شُ كُلُّ
ار ام ُّي
ال َّدا نَا
اه ا ََل ل َح َّدث َحبَّا ُن ْب ُن َ
نَ
َح َّدث بَا ُن َ
َّط أ ا ُر َ
ال نَا ْعَ
اري ر ْب ُن َغ ْيََل َح َّدث ُن َ
َج فاي ا
ا ْس َهذ نَااد َ
ال ا ْْل
ا امثْ
ب َحادي اث
َ
شُ ْعبَة
نَّهُ ْي َر
أ َكَر َغ َ
ان َ
ْي
ذ فاي اه نَ
ْر ْ
ْم كُ
ااِلث َولَ
ل َخ امي َس ْ
يَذ اْ
(MUSLIM - 1977) : Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al
Mutsanna dan Muhammad bin Basysyar -lafazhnya dari Ibnul Mutsanna￾keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ja'far
telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Ghailan bin Jarir bahwa
mendengar Abdullah bin Ma'bad Az Zimani dari Abu Qatadah Al Anshari
radliallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah
ditanya mengenai puasanya, maka serta merta Rasulullah shallallahu 'alaihi
wasallam marah, lalu umar pun mengucapkan, "Kami rela Allah sebagai
Tuhan, Islam sebagai agama dan Muhammad sebagai Rasul. Kami berlindung
kepada Allah, dari murka Allah dan Rasul-Nya dan Bai'at kami sebagai suatu
Bai'at." kemudian beliau ditanya tentang puasa sepanjang masa, maka beliau
menjawab: "Sebenarnya, ia tidak berpuasa dan tidak pula berbuka."
Kemudian beliau ditanya lagi mengenai puasa sehari dan berbuka dua hari,
beliau menjawab: "Semoga Allah memberikan kekuatan pada kita untuk

poniseh said...

Nama: poniseh
Nim : 1920100094
Ruang : 09
Srmester : 03
Koneksi sosiologi
. نَا
َح َّدث ُم َح َّم ُد ْب ُن ى َ
نَّ
ُمثَ
بَ َّشا ر ال َو ُم َح َّم ُد ْب ُن ْ
اِلْب ى ان َواللَّ ْفظُ
نَّ
ُمثَ
ال اَِل ْ
َ
ق نَا
ر َح َّدث ُم َح َّم ُد ْب ُن َ
َج ْعفَ ا
نَ
َح َّدث َ
شُ ْعبَة َع ْن ُ
ان َغ ْيََل َن
َّي َج َسام َع َعْب َد َّاّللا ْب َن َم ْعبَ د اري ر ْب
ا ال ز َع ْن ي ا َّمانا
ب
أ َ
تَا َدةَ
َ
ا
ار ي ق
ُ َر اض َي ا ْْلَْن َصا
َّّللا
َع َّن ْنهُ
أ َرسُو َل َّاّللا َ
َصلَّى
ُ
َع ْن َص ْو ام اه ا َل َو َسلَّ سُئا َل َم َعلَ َّّللا ْي اه
اض َب َ
ق غَ
ُ ف َرسُو ُل َّاّللا َصلَّى َ
َو َسلَّ ا َل َم َعلَ َّّللا ْي اه
قَ
َم ُر َ
ُ َر اض َي ف عُ
َّّللا
ًّا ْسََلام اا َّاّلل َر اضينَ َع ا ْنهُ
اا ْْلا ب َرب
ا ُم ادينً َح َّم د َوب ا
َرسُو ًِل ا َوب
ابَ ْيعَتانَ
َوب
بَ ْيعَة ا َل ً
ق سُئا َل َ
ف َع ْن اصيَاام ال َّد ْهار قَا َل َ
َم َ
ف َِل َصا
فْ َط َو َر َِل
أ ْو َ
فْ َط َصا َو َما َر َم أ َما َ
أ ا َل َ
ق سُئا َل َ
ار ان ف َع ْن َص ْوام َ
َوإ يَ ْو م ا َل افْ َط يَ ْو َم ْي ا
ق َو َم ْن يُ اطي ُق ال َك َ
ذ ا َل َ
ق َوسُئا َل َ
ار َص ْوام يَ ْو م َع ْن
يَ ْو َم ْي ا َل ان َوإ افْ َطا
ْي َت َّن َ
ق لَ
أ َ
َ
َّّللا ا
َّوانَ
ق ال َك َ
الذ ا َل َ
ار َ
ق َوسُئا َل َع ْن َص ْوام يَ ْو م َطا
َوإ يَ ْو م ا َل افْ
ق ا َك َ
ذَ
َص ْو اخي ُم
ْي اه ال َّسََلم ا َل َ
أ َدا ُو َد َعلَ
ان ق َوسُئا َل َع ْن َص ْوام يَ ْوام َ
ْي
نَ
ااِلث ا َل ْ
ق ا َك َ
ذ يَ ْو م ُوال ْد ُت فاي اه َويَ ْو م ُت َ
بُ اعث ْو ْ
ُْناز أ َل َ
أ
َعلَ فاي اه ا َل َّي
ق قَا َل َ
ف َص ْو ُم ة َ
ا َل َوسُئا َل َع ْن َص ْوام يَ ْوام ا ث ام ْن َََلثَ
الَى َر َم َضا َن َص ْو ُم ال َّد ْهار قَ
كُ ل َش ْه ر َو َر َم َضا َن إ
َع ا َل َرفَةَ
قَ
ُر َ
ف يُ َكاف
َ
ال َّسنَة
َما اضيَةَ
ال ْ
َوال ا َل ْبَاقايَةَ
ق َوسُئا َل َع ْن َص ْوام يَ ْوام َعاشُو َرا َء قَا َل َ
ُر َ
ف يُ َكاف
َ
ال َّسنَة
َما اضيَةَ
الْ
َوفاي ا
َح َهذ ادي اث َ
ل َخ امي اس ار ال ام ْن َوايَ اة ْ
َس َكتْنَا َع ْن اذ ْكار اْ
ل َخ امي اس فَ
ان َواْ
ْي
نَ
ا َل َوسُئا َل َع ْن َص ْوام يَ ْوام ااِلثْ
قَ
شُ ْعبَةَ
َراهُ َو ْه ًما و نَاه َّما
لَ نُ
َح َّدث عُبَ ْي ُد َّاّللا ْب ُن ُمعَا ذ ا َ
نَ
ا َح َّدث ي َ
ب
َ
أ ح و نَا
َح َّدث بُو َ
ا بَ ْك ْب ُن ي ار أ َ
ب
أ َ
َ
َشْيبَة ا
نَ
َح َّدث َ
ُ
َشبَابَة ح و
نَا
ا ْب َرا اهي َم إ ْب ُن ا َح َّدث ْس َح ُق َ
إ ْخبَ َرنَا
ل أ النَّ ْضُر ْب ُن َ
ْح َم ُد ْب ُن َساعي د َم ْي
َ
ناي أ
اْل ْسنَااد و َح َّدثَ
ا ا ْ
ا َهذَ
ب
ُه ْم َع ْن شُ ْعبَةَ
شُ كُلُّ
ار ام ُّي
ال َّدا نَا
اه ا ََل ل َح َّدث َحبَّا ُن ْب ُن َ
نَ
َح َّدث بَا ُن َ
َّط أ ا ُر َ
ال نَا ْعَ
اري ر ْب ُن َغ ْيََل َح َّدث ُن َ
َج فاي ا
ا ْس َهذ نَااد َ
ال ا ْْل
ا امثْ
ب َحادي اث
َ
شُ ْعبَة
نَّهُ ْي َر
أ َكَر َغ َ
ان َ
ْي
ذ فاي اه نَ
ْر ْ
ْم كُ
ااِلث َولَ
ل َخ امي َس ْ
يَذ اْ
(MUSLIM - 1977) : Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al
Mutsanna dan Muhammad bin Basysyar -lafazhnya dari Ibnul Mutsanna￾keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ja'far
telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Ghailan bin Jarir bahwa
mendengar Abdullah bin Ma'bad Az Zimani dari Abu Qatadah Al Anshari
radliallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah
ditanya mengenai puasanya, maka serta merta Rasulullah shallallahu 'alaihi
wasallam marah, lalu umar pun mengucapkan, "Kami rela Allah sebagai
Tuhan, Islam sebagai agama dan Muhammad sebagai Rasul. Kami berlindung
kepada Allah, dari murka Allah dan Rasul-Nya dan Bai'at kami sebagai suatu
Bai'at." kemudian beliau ditanya tentang puasa sepanjang masa, maka beliau
menjawab: "Sebenarnya, ia tidak berpuasa dan tidak pula berbuka."
Kemudian beliau ditanya lagi mengenai puasa sehari dan berbuka dua hari,
beliau menjawab: "Semoga Allah memberikan kekuatan pada kita untuk

poniseh said...

melakukannya." Lalu beliau ditanya mengenai puasa pada hari senin, beliau
menjawab: "Itu adalah hari, ketika aku dilahirkan dan aku diutus (sebagai
Rasul) atau pada hari itulah wahyu diturunkan atasku." Kemudian beliau
bersabda: “Puasa tiga hari pada setiap bulan dan ramadan hingga ramadan
berikutnya adalah puasa dahr.” Kemudian beliau ditanya tentang puasa pada
Arafah, maka beliau menjawab: "Puasa itu akan menghapus dosa-dosa satu
tahun yang lalu dan yang akan datang." Kemudian beliau ditanya tentang
puasa pada hari 'Asyura`, beliau menjawab: "Ia akan menghapus dosa-dosa
sepanjang tahun yang telah berlalu." Dan di dalam hadits ini, yakni dari
riwayat Syu'bah, ia berkata; "Dan beliau ditanya tentang puasa hari senin dan
kamis." Namun kami tidak menyebutkan puasa kamis, karena menurut kami
padanya terdapat Wahm (kekurang akuratan berita). Dan Telah
meceritakannya kepada kami Ubaidullah bin Mu'adz telah menceritakan
kepada kami bapakku -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada
kami Abu Bakr bin Abu Syaibah telah menceritakan kepada kami Syababah -
dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Ibrahim
telah mengabarkan kepada kami An Nadlr bin Syumail semuanya dari Syu'bah
dengan isnad ini. Dan Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Sa'id Ad
Darimi telah menceritakan kepada kami Habban bin Hilal telah menceritakan
kepada kami Aban Al 'Aththar telah menceritakan kepada kami Ghailan bin
Jarir dalam isnad ini, sebagaimana haditsnya Syu'bah, hanya saja ia
menyebutkan hari Senin, namun tidak menyebutkan hari kamis .
Manfaat puasa menurut islam
Dalam Maqashidus Shaum, Izzudin bin Abdis Salam mengumpulkan banyak riwayat Nabi tentang
manfaat dan hikmah ibadah puasa, dengan kesimpulkan terdapat 8 manfaat puasa, yaitu
meningkatkan ketakwaan, menghapus dosa, mengendalikan syahwat, memperbanyak sedekah,
menyempurnakan ketaatan, meningkatkan rasa syukur
َمنُوا كُتِ َب
ِذي َن آ
َّ
َها ال
يُّ
ْم تَتَّقُو َن َ
يَا أ كُ
َّ
ْم لَعَل
ِذي َن ِم ْن قَبِْلكُ
َّ
ُم َكَما كُتِ َب َعلَى ال
ُم ال ِ صيَا
َعلَيْكُ
Yaa ayyuhallaziina aamanụ kutiba ‘alaikumus-siyaamu kamaa kutiba ‘alallaziina ming qablikum
la’allakum tattaquun
Artinya:
Hai, orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang￾

poniseh said...

Nama: poniseh
Nim : 1920100094
Ruang : 09
Srmester : 03
Koneksi sosiologi
. نَا
َح َّدث ُم َح َّم ُد ْب ُن ى َ
نَّ
ُمثَ
بَ َّشا ر ال َو ُم َح َّم ُد ْب ُن ْ
اِلْب ى ان َواللَّ ْفظُ
نَّ
ُمثَ
ال اَِل ْ
َ
ق نَا
ر َح َّدث ُم َح َّم ُد ْب ُن َ
َج ْعفَ ا
نَ
َح َّدث َ
شُ ْعبَة َع ْن ُ
ان َغ ْيََل َن
َّي َج َسام َع َعْب َد َّاّللا ْب َن َم ْعبَ د اري ر ْب
ا ال ز َع ْن ي ا َّمانا
ب
أ َ
تَا َدةَ
َ
ا
ار ي ق
ُ َر اض َي ا ْْلَْن َصا
َّّللا
َع َّن ْنهُ
أ َرسُو َل َّاّللا َ
َصلَّى
ُ
َع ْن َص ْو ام اه ا َل َو َسلَّ سُئا َل َم َعلَ َّّللا ْي اه
اض َب َ
ق غَ
ُ ف َرسُو ُل َّاّللا َصلَّى َ
َو َسلَّ ا َل َم َعلَ َّّللا ْي اه
قَ
َم ُر َ
ُ َر اض َي ف عُ
َّّللا
ًّا ْسََلام اا َّاّلل َر اضينَ َع ا ْنهُ
اا ْْلا ب َرب
ا ُم ادينً َح َّم د َوب ا
َرسُو ًِل ا َوب
ابَ ْيعَتانَ
َوب
بَ ْيعَة ا َل ً
ق سُئا َل َ
ف َع ْن اصيَاام ال َّد ْهار قَا َل َ
َم َ
ف َِل َصا
فْ َط َو َر َِل
أ ْو َ
فْ َط َصا َو َما َر َم أ َما َ
أ ا َل َ
ق سُئا َل َ
ار ان ف َع ْن َص ْوام َ
َوإ يَ ْو م ا َل افْ َط يَ ْو َم ْي ا
ق َو َم ْن يُ اطي ُق ال َك َ
ذ ا َل َ
ق َوسُئا َل َ
ار َص ْوام يَ ْو م َع ْن
يَ ْو َم ْي ا َل ان َوإ افْ َطا
ْي َت َّن َ
ق لَ
أ َ
َ
َّّللا ا
َّوانَ
ق ال َك َ
الذ ا َل َ
ار َ
ق َوسُئا َل َع ْن َص ْوام يَ ْو م َطا
َوإ يَ ْو م ا َل افْ
ق ا َك َ
ذَ
َص ْو اخي ُم
ْي اه ال َّسََلم ا َل َ
أ َدا ُو َد َعلَ
ان ق َوسُئا َل َع ْن َص ْوام يَ ْوام َ
ْي
نَ
ااِلث ا َل ْ
ق ا َك َ
ذ يَ ْو م ُوال ْد ُت فاي اه َويَ ْو م ُت َ
بُ اعث ْو ْ
ُْناز أ َل َ
أ
َعلَ فاي اه ا َل َّي
ق قَا َل َ
ف َص ْو ُم ة َ
ا َل َوسُئا َل َع ْن َص ْوام يَ ْوام ا ث ام ْن َََلثَ
الَى َر َم َضا َن َص ْو ُم ال َّد ْهار قَ
كُ ل َش ْه ر َو َر َم َضا َن إ
َع ا َل َرفَةَ
قَ
ُر َ
ف يُ َكاف
َ
ال َّسنَة
َما اضيَةَ
ال ْ
َوال ا َل ْبَاقايَةَ
ق َوسُئا َل َع ْن َص ْوام يَ ْوام َعاشُو َرا َء قَا َل َ
ُر َ
ف يُ َكاف
َ
ال َّسنَة
َما اضيَةَ
الْ
َوفاي ا
َح َهذ ادي اث َ
ل َخ امي اس ار ال ام ْن َوايَ اة ْ
َس َكتْنَا َع ْن اذ ْكار اْ
ل َخ امي اس فَ
ان َواْ
ْي
نَ
ا َل َوسُئا َل َع ْن َص ْوام يَ ْوام ااِلثْ
قَ
شُ ْعبَةَ
َراهُ َو ْه ًما و نَاه َّما
لَ نُ
َح َّدث عُبَ ْي ُد َّاّللا ْب ُن ُمعَا ذ ا َ
نَ
ا َح َّدث ي َ
ب
َ
أ ح و نَا
َح َّدث بُو َ
ا بَ ْك ْب ُن ي ار أ َ
ب
أ َ
َ
َشْيبَة ا
نَ
َح َّدث َ
ُ
َشبَابَة ح و
نَا
ا ْب َرا اهي َم إ ْب ُن ا َح َّدث ْس َح ُق َ
إ ْخبَ َرنَا
ل أ النَّ ْضُر ْب ُن َ
ْح َم ُد ْب ُن َساعي د َم ْي
َ
ناي أ
اْل ْسنَااد و َح َّدثَ
ا ا ْ
ا َهذَ
ب
ُه ْم َع ْن شُ ْعبَةَ
شُ كُلُّ
ار ام ُّي
ال َّدا نَا
اه ا ََل ل َح َّدث َحبَّا ُن ْب ُن َ
نَ
َح َّدث بَا ُن َ
َّط أ ا ُر َ
ال نَا ْعَ
اري ر ْب ُن َغ ْيََل َح َّدث ُن َ
َج فاي ا
ا ْس َهذ نَااد َ
ال ا ْْل
ا امثْ
ب َحادي اث
َ
شُ ْعبَة
نَّهُ ْي َر
أ َكَر َغ َ
ان َ
ْي
ذ فاي اه نَ
ْر ْ
ْم كُ
ااِلث َولَ
ل َخ امي َس ْ
يَذ اْ
(MUSLIM - 1977) : Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al
Mutsanna dan Muhammad bin Basysyar -lafazhnya dari Ibnul Mutsanna￾keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ja'far
telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Ghailan bin Jarir bahwa
mendengar Abdullah bin Ma'bad Az Zimani dari Abu Qatadah Al Anshari
radliallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah
ditanya mengenai puasanya, maka serta merta Rasulullah shallallahu 'alaihi
wasallam marah, lalu umar pun mengucapkan, "Kami rela Allah sebagai
Tuhan, Islam sebagai agama dan Muhammad sebagai Rasul. Kami berlindung
kepada Allah, dari murka Allah dan Rasul-Nya dan Bai'at kami sebagai suatu
Bai'at." kemudian beliau ditanya tentang puasa sepanjang masa, maka beliau
menjawab: "Sebenarnya, ia tidak berpuasa dan tidak pula berbuka."
Kemudian beliau ditanya lagi mengenai puasa sehari dan berbuka dua hari,
beliau menjawab: "Semoga Allah memberikan kekuatan pada kita untuk,

Khofifah said...

Assalamualaikum pak
Nama: Khofifah
Nim : 1920100177
Ruangan : pai 9
Semester: 3
Matkul: ulumul hadist
Koneksi : ulumul hadist

Ulumul hadist

ilmu pengetahuan yang membahas tentang hal hal yang berkaitan dengan hadist , artinya ilmu penpengetahuan yang membahas bagaimana mengetahui cara cara penulisan , pemeliharaan , dan pembukuan apa apa yang disandarkan kepada nami Muhammad baik berupa perkataan perbuatan dan taqrir .


MAMFAATNYA
A. Agar seseorang memiliki dasar pengetahuan tentang suatu hadist yang besrsandar kepada nabi Muhammad.
B . Agar seseorang bisa membedakan hadist dan yang bukan termasuk hadist .
C .Membekali penuntut ilmu hadist secara khusus kunci pengetahuan terkait dasar dasar periwayatannya .

CARA MENGAMALKAN DALAM KEHIDUPAN
1. Kita jadi bisa menghafal banyak hadist
2. Kita bisa mengajarkan kepada orang lain .
3. Kita bisa mengetahui banyak hadist dan makna yang terkandung di dalamnya .

DALILNYA

Terdapat dalam Q .S An Nisa ayat : 59

Yang artinya: " hai orang orang yang beriman
Taatilah Allah dan taatilah
Rasul Nya".

KESIMPYLAN

Dengan mempelajari hadist kita bisa mengetahui atau membedakan mana hadist yang shahih dan yang dhoif . Dan bisa membedakan antara hadist , sunnah, khabar, dadan atsar , serta mengetahui kedudukan hadist sebagai sumber hukum kedua setelah Al Quran.

Khofifah said...

Nama : khofifah
Nim: 1920100177

Sambungannya pak
A. Apa fungsi mempelajari ilmu ulumul hadis

1. Menjelaskan kepada kita tentang seluk beluk sejarah pertumbuhan dan perkembangan hadis dari zaman Nabi Muhammad sampai masa setelah para tabi'in .

2. Ulmu untuk mengetahui kebiasaan para muhaddisin dalam mengkaji hadist yang diterapkan dengan berbagai istilah dalam ikmu hadist .

Fungsi hadist terhadap Al quran secara umum adalah untuk menjelaskan makna kandungan al quran yang sangat dalam dadan glglobal atau universal .Hal tersebut dijelaskan daldalam Q.S An nhal ayat 64

Yang artinya:" mereka kami utus dengan membawa keterangan keterangan atau mukjizat dan kirab kitab dan kami turunkan az zikir atau al quran kepadamu agar engkau menerangkan kepada manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan agar mereka memikirkannya .

B . Siapa yang mengemukakan sejarah pertumbuhan dan perkembangan hadist?

Yaitu Hasbi Ash Shiddieqy dan perlu ditelusuri dua pokopokok, yaitu:

Mempelajari priode priode ilmu hadist .

MempelajariMempelajari pemuka pemyka ilmu hadis
Para ahli berusaha menyusun secara sistematis periode periode pertumbuhan dan perkembangan ilmu hadist .

C. BagaiBagaimana cara agar mudah memahami ilmu ulumul hadist .

Harus mengetahui hadist hadist Rasululloh saw maka kita harus membaca dan mempelajari kitab kitab hadist .

Khofifah said...

Nama : khofifah
Nim: 1920100177

Sambungannya .

Kata kunci ..
1. Puasa dahr
2. Puasa senin dan kamis
3. Puasa arafah
4. Puasa asyura

1. Puasa dahr

Yang dimaksud puasa dahr adalah berpuasa setiap hari selain hari yang tidak sah puasa ketika itu .

Hadis atau dalil

لا صام من صام الابد ،لا صام من صام الابد لا صام من الابد
Artinya:" tidak ada puasa ,bagi Yang berpuasa setiap hari tanpa henti . Tidak ada puasa bagi Yang berpuasa setiap hari tanpa henti . Tidak ada puasa bagi Yang berpuasa setiap hari tanpa henti ." ( HR .MUSLUM no . 1159, dari Abdullah bin Amr bin Al'Ash ).

2. Puasa senin Dan kamis

Puasa senin kamis adalah satu diantara amalan puasa sunnah , yang dapat dikerjakan oleh umat islam diluar bulan suci Ramadhan .

Mamfaatbya:
1. Dapat terhindar dari godaan setan
2. Dapat meningkatkan amalan
3. Dapat lebih disiplin

Hadis atau dalil

تعرض الاعمال يوم الاثنين، والوالخمييس فاحب ان يعرض عملي وانا صاعم
Artinya:" berbagai amalan dihadapkan ( pada Allah ) pada hari senin Dan kamis , maka aku suka jika amalanku dihadapkan sedangkan aku swdang berpuasa . ( HR . Tirmidzi no . 747 At tamidzi mengatakan had is ini dari hahasan ghorib . Al hafizh abu thahir mengatakan sanad hadist ini hasan syekh al bani mengatakan hahadis ini shahih ligourihi yaitu sahih dilihat dari jalur lainnya ).

3. Puasa arafah

Adalah puasa pada hari arafah yaitu hari kesembilan dari bulan dzulhijjah .

Dalil atau hadist

Dari abi Qatadah r.a ia berkata bahwa rasululloh saw bersabda :

" puasa hari arafah menghapus dosa dua tahun , yaitu tahun sebelumnya dan tahun sesudahnya. Puasa asyura menghapus dosa tahun sebelumnya .

Mamfaatnya:

1. Dapat menebus dosa selama dua tahun
2. Menjauhkan dari siksa api neraka
3. Waktu dikabulkannya doa

4. Puasa asyura

Adalah hari ke 10 pada bulan muharram dalam kalender hijriah ,sedangkan asyura adalah kesepuluh .


Dalil atau hadist

Dari HR .MUSLIM no .1977

" puasa hari asyura ,sungguh aku berharap kepada Allah agar menghapus dosa setahun yang lalu. "

Manfaatnya:

1. Maka dosa setahun yang telah dilakukan dapat dihapus
2. Meningkatkan sensitivitas insulun
3. Memperbaiki pola makan
4. Meningkatkan kekebalan tubuh .
Sekian dari saya pak

Inggi barani said...

Assalamualaikum pak
Nama:Inggi barani
Nim:1920100230
Ruang:8
Tugas pertemuan ke:5


koneksi akhlak dengan puasa

Puasa adalah amalan yang sangat utama. Dengan puasa seseorang akan terlepas dari berbagai godaan syahwat di dunia dan terlepas dari siksa neraka di akhirat. Puasa pun ada yang diwajibkan dan ada yang disunnahkan. Setelah kita menunaikan yang wajib, maka alangkah bagusnya kita bisa menyempurnakannya dengan amalan yang sunnah. Ketahuilah bahwa puasa sunnah nantinya akan menambal kekurangan yang ada pada puasa wajib. Oleh karena itu, amalan sunnah sudah sepantasnya tidak diremehkan.Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ يُضَاعَفُ الْحَسَنَةُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعِمِائَةِ ضِعْفٍ قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ الصَّوْمَ فَإِنَّهُ لِى وَأَنَا أَجْزِى بِهِ يَدَعُ شَهْوَتَهُ وَطَعَامَهُ مِنْ أَجْلِى لِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ فَرْحَةٌ عِنْدَ فِطْرِهِ وَفَرْحَةٌ عِنْدَ لِقَاءِ رَبِّهِ. وَلَخُلُوفُ فِيهِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللَّهِ مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ

“Setiap amalan kebaikan yang dilakukan oleh manusia akan dilipatgandakan dengan sepuluh kebaikan yang semisal hingga tujuh ratus kali lipat. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Kecuali amalan puasa. Amalan puasa tersebut adalah untuk-Ku. Aku sendiri yang akan membalasnya. Disebabkan dia telah meninggalkan syahwat dan makanan karena-Ku. Bagi orang yang berpuasa akan mendapatkan dua kebahagiaan yaitu kebahagiaan ketika dia berbuka dan kebahagiaan ketika berjumpa dengan Rabbnya. Sungguh bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada bau minyak kasturi.”” (HR. Muslim no. 1151)

Dalam riwayat lain dikatakan,

قَالَ اللَّهُ كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ لَهُ إِلاَّ الصِّيَامَ ، فَإِنَّهُ لِى

“Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Setiap amalan manusia adalah untuknya kecuali puasa. Amalan puasa adalah untuk-Ku”.” (HR. Bukhari no. 1904)

Dalam riwayat Ahmad dikatakan,

قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ كُلُّ الْعَمَلِ كَفَّارَةٌ إِلاَّ الصَّوْمَ وَالصَّوْمُ لِى وَأَنَا أَجْزِى بِهِ

Allah ‘azza wa jalla berfirman (yang artinya, Setiap amalan adalah sebagai kafaroh/tebusan kecuali amalan puasa. Amalan puasa adalah untuk-Ku. Aku sendiri yang akan membalasnya.HR. Ahmad. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Muslim.

Pengertian akhlak

Akhlak menurut Imam Ghazali, adalah sesuatu yang mengakar kuat dalam jiwa seseorang dan mendorongnya untuk melakukan suatu perbuatan tanpa harus dipikir terlebih dahulu. Jika perbuatan yang dilakukan baik maka disebut akhlak mulia (akhlak mahmudah). Tetapi, jika perbuatan yang dilakukan jelek maka disebut akhlak tercela (akhlak madzmumah). Definisi ini memberikan pengertian bahwa perbuatan yang dilakukan bukan didasari keyakinan dalam jiwa tidak disebut akhlak. Begitu juga halnya perbuatan yang dilakukan tidak secara spontan, masih dipikir terlebih dahulu atau dibuat-buat (pencitraan) bukan termasuk kategori akhlak.
[22/10 19.47] 05 08 2000: Dalil tentang akhlak
pada surah Al-ahzab ayat 21:

لَّقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّـهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَن كَانَ يَرْجُو اللَّـهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّـهَ كَثِيرًا ﴿٢١﴾

Sesungguhnya telah ada pada diri Rasulullah bagi kalian contoh yang baik bagi orang yang mengharap pertemuan dengan Allah dan hari akhir dan mengingat Allah dengan dzikir yang banyak.QS. Al-Ahzab33: 21.


















Ria apriani said...

Nama ria Aprianni
Nim 1920100302
Semester 3
Hadir pak

Asmeria Siregar said...

( Pertama )

Assalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh
Nama : Asmeria Siregar
Nim :1920100182
Jurusan : Pai
Ruang : 9
Tugas pertemuan ke: 6

Koneksi ~Sejarah

Hadits ;
حدثنا مسدد حدثنا سفيان عن عمرو بن دينار عن عطاء عن حبيبة بنت ميسرة عن أم كرز الكعبية قالت سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول عن الغلام شاتان مكافئتان وعن الجارية شاة قال أبو داود سمعت أحمد قال مكافئتان أي مستويتان أو مقاربتان

(ABUDAUD - 2451): Telah meriwayatkan kepada kami Musaddad, telah meriwayatkan kepada kami Sufyan dari 'Amr bin Dinar, dari' Atho`, dari Habibah binti Maisarah, dari Umm Kurz Al Ka'biyyah, katanya; Aku mendengar Nabi Shallallahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Untuk anak laki-laki dua kambing identik dan untuk anak perempuan satu kambing." Abu Daud berkata; Saya mendengar Ahmad, katanya; mukafiatani itu sama atau dekat satu sama lain"

~Sanat : Musaddad, Sufyan, Amr bin Dinar, Atho, Habibah binti Maisaroh, UMM Kurz Al Ka'biyyah.

~Matan : Aku mendengar Nabi Shallallahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Untuk anak laki-laki dua kambing identik dan untuk anak perempuan satu kambing." Abu Daud berkata; Saya mendengar Ahmad, katanya; mukafiatani itu sama atau dekat satu sama lain"

~Perawi : Hadits Abu Dawud nomor. 2451.

Asmeria Siregar said...

( Kedua )

Kata kunci di dalam hadits di atas; Aqiqah (hewan aqiqah=Kambing)
A. Pengertian Aqiqah
a. Secara terminologi
Aqiqah yaitu menyembelih hewan berupa kambing dengan jumlah tertentu dengan tujuan tasyakuran atau memanjatkan syukur atas kelahiran bayi. Aqiqah dapat diartikan sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT atas kelahiran bayi. Rasa syukur tersebut diwujudkan dengan memotong kambing dan dibagikan kepada saudara, tetangga, dan mereka yang membutuhkan. Aqiqah kerap diidentikan seperti pemotongan hewan kurban saat Idul Adha, namun tentu niat dan tata cara pelaksanaannya terdapat perbedaan.
Dalil; Sabda Rasulullah Saw

العقيقة تذبح لسبع ولأربع عشرة وللإحدى وعشرين

“Aqiqah itu dilakukan pada hari ketujuh, hari keempat belas, dan kedua puluh satu”. [HR Al Baihaqi (9/303).

b. Secara Etimologi
Aqiqah dari segi bahasa yaitu memotong. Sebagian ulama mengartikan aqiqah adalah memotong rambut anak bayi, dan sebagian mengartikan aqiqah adalah memotong hewan. Akikah adalah pengurbanan hewan dalam syariat Islam, sebagai bentuk rasa syukur umat Islam terhadap Allah SWT. mengenai bayi yang dilahirkan. Hukum akikah menurut pendapat yang paling kuat adalah sunah muakadah, dan ini adalah pendapat jumhur ulama menurut hadis.
Hadits; Sabda Rasulullah Saw

كل غلام مرتهن بعقيقته تذبح عنه يوم سابعه ويحلق ويتصدق بوزن شعره فضة أو ما يعادلها ويسمى

Artinya : "Setiap anak tergadai dengan aqiqahnya, maka pada hari ketujuh disembelih hewan, dicukur habis1 rambutnya, dan diberi nama"

Asmeria Siregar said...

( Ketiga )

B. Tujuan dan Manfaat Aqiqah
1. Tujuan aqiqah untuk menyembelih hewan saat kelahiran anak.Pertama, menghidupkan sunah Nabi Muhammad SAW dalam meneladani Nabi Ibrahim AS, tatkala Allah SWT menebus putra Ibrahim yang tercinta Ismail AS.
2. Dalam aqiqah mengandung unsur perlindungan dari setan yang dapat mengganggu anak yang terlahir itu, dan ini sesuai dengan makna hadis, yang artinya, "Setiap anak itu tergadai dengan aqiqahnya." Sehingga, anak yang telah ditunaikan aqiqahnya insya Allah lebih terlindung dari gangguan setan yang sering mengganggu anak-anak. Hal inilah yang dimaksud oleh Imam Ibnu Qayyim al-Jauziyah "bahwa lepasnya dia dari setan tergadai oleh aqiqahnya".
3.Aqiqah merupakan tebusan bagi anak untuk memberikan syafaat bagi kedua orang tuanya kelak pada hari akhir, sebagaimana Imam Ahmad mengatakan, "Dia tergadai dari memberikan syafaat bagi kedua orang tuanya (dengan aqiqahnya)."
Manfaat ; Akikah Menghilangkan Kotoran dan Penyakit pada Anak
Akikah juga disertai dengan mencukur rambut bayi dengan niat menghilangkan kotoran dan penyakit. Niat baik ini sangat penting, berupa permohonan kepada Allah SWT agar anak dijauhkan dari penyakit berbahaya termasuk 'kotoran' yang bisa merusak hatinya.

C. Cara mengamalkan Aqiqah dalam kehidupan sehari-hari.
Berdasarkan tafsir sebagian besar ulama yang dinilai paling kuat, aqiqah hukumnya adalah sunnah muakad. Aqiqah menjadi ibadah yang penting dan diutamakan.
Bila mampu untuk melakukannya, orangtua sangat dianjurkan untuk mengaqiqahi anaknya saat masih bayi.
Namun tentu karena bukan wajib, maka bagi yang tidak mampu untuk melaksanakannya pun aqiqah boleh ditinggalkan tanpa berdosa. Diriwayatkan Al-Hasan dari Sammuroh rodhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah bersabda "Semua anak tergadaikan dengan aqiqahnya yang disembelihkan pada hari ketujuh, dicukur rambutnya, dan diberikan nama." (HR Ahmad 20722, At-Turmudzi 1605 dan dinilai shahih oleh Al-Albani). Ini adalah hadist yang paling kuat tentang disyariatkannya aqiqah.
Syariat untuk melakukan aqiqah hanya dapat Moms temukan di hadist-hadist Nabi Muhammad SAW, dan tidak dijumpai di dalam ayat Al Qur'an. Meski tidak ada Al-Qur'an, Ustadz Aris Munandar memberikan penjelasan bahwa seorang muslim tidak membeda-bedakan aturan dalam Al Quran dan hadist karena kita diperintahkan untuk taat kepada Nabi SAW sebagaimana kita taat kepada Allah dan ayat-ayat Al Qur'an.

Asmeria Siregar said...

( Keempat)

D. Tata Cara Aqiqah Anak Laki-laki & Perempuan
Saat sudah meniatkan untuk mengaqiqahi Si Kecil, ada hal yang perlu diperhatikan, terutama untuk jumlah kambing yang akan disembelih. Dari hadist diriwayatkan, "Siapa dari kalian yang suka menyembelih atas kelahiran anak maka lakukanlah, anak laki dua ekor kambing yang cukup syarat, anak wanita dengan satu ekor" (HR Ahmad, Abu Dawun, An-Nasaa-i).
Sesungguhnya tata cara pelaksanaan aqiqah antara anak laki-laki dan perempuan sama saja. Hal yang membedakannya hanyalah pada jumlah hewan yang disembelih.
Pada anak laki-laki harus berjumlah dua ekor kambing yang sekufu atau keduanya mirip (sama usianya, sama jenisnya, sama ukurannya). Jika tidak sama persis, setidaknya mendekati. Sedangkan, untuk anak perempuan jumlah hewan aqiqah hanya satu kambing saja.

E. Hikmah Akikah
Menghidupkan sunah Nabi Muhammad saw dalam meneladani Nabiyyullah Ibrahim alaihissalam tatkala Allah Subhanahu wa Ta'ala menebus putra Ibrahim yang tercinta Ismail alaihissalam.
Dalam akikah ini mengandung unsure protection dari syaitan yang dapat mengganggu anak yang terlahir itu, dan ini sesuai dengan makna hadis, yang artinya: “Setiap anak itu tergadai dengan akikahnya.” . Sehingga Anak yang telah ditunaikan akikahnya insya Allah lebih terlindung dari gangguan syaithan yang sering mengganggu anak-anak. Hal inilah yang dimaksud oleh Al-Imam Ibnul Qayyim Al-Jauziyah “bahwa lepasnya dia dari syaithan tergadai oleh akikahnya”.
Akikah merupakan tebusan hutang anak untuk memberikan syafaat bagi kedua orang tua kelak pada hari perhitungan. Seperti Imam Ahmad mengatakan: “Dia tergadai dari memberikan Syafaat bagi kedua orang tuanya (dengan akikahnya)”.
Merupakan bentuk taqarrub (pendekatan diri) kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala sekaligus sebagai wujud rasa syukur atas karunia yang dianugerahkan Allah Subhanahu wa Ta'ala dengan lahirnya sang anak.
Akikah sebagai sarana menampakkan rasa gembira dalam melaksanakan syari'at Islam & bertambahnya keturunan mukmin yang akan memperbanyak umat Rasulullah SAW pada hari kiamat. Akikah yang menilai ukhuwah (persaudaraan) di antara masyarakat.

Asmeria Siregar said...

( Kelima )

F. Kesimpulan
Aqiqah yang sesuai syariat dan yang diajarkan dalam sunah sahih dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah hewan yang disembelih untuk kelahiran anak pada hari ketujuh. Dua ekor kambing untuk anak laki-laki dan seekor kambing untuk anak perempuan. Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah meng-aqiqahi Hasan dan Husain radhiyallahu ‘anhu. Dan sohibul aqiqah boleh memilih, boleh membaginya dalam bentuk daging (mentah) kepada para kerabat, kawan atau orang miskin. Bisa juga dia masak, kemudian mengundang kerabat, tetangga, atau orang miskin yang dia inginkan. (Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 4/262).
Dari sabda Nabi, telah jelas bahwa hewan aqiqah adalah kambing, bukan hewan lainnya. Mengikuti sunnah nabi, maka kambing adalah satu-satunya pilihan. Setelah proses penyembelihan hewan aqiqah dan membagikannya ke sanak saudara, tetangga, serta orang yang membutuhkan, jangan lupa untuk mencukur rambut Si Kecil dan memberikan nama yang baik sebagaimana sabda Nabi SAW.

Sekian dari Asmeria Pak, Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarokatuh.

Wita putri julianna said...

nama : wita putri julianna
nim : 1920100124
matkul : ulumul hadist
ruang :pai 9
koneksi :ulumul hadist
ket : tugas hadist pertemuan ke 6

Hadits ;
حدثنا مسدد حدثنا سفيان عن عمرو بن دينار عن عطاء عن حبيبة بنت ميسرة عن أم كرز الكعبية قالت سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول عن الغلام شاتان مكافئتان وعن الجارية شاة قال أبو داود سمعت أحمد قال مكافئتان أي مستويتان أو مقاربتان

(ABUDAUD - 2451): Telah meriwayatkan kepada kami Musaddad, telah meriwayatkan kepada kami Sufyan dari 'Amr bin Dinar, dari' Atho`, dari Habibah binti Maisarah, dari Umm Kurz Al Ka'biyyah, katanya; Aku mendengar Nabi Shallallahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Untuk anak laki-laki dua kambing identik dan untuk anak perempuan satu kambing." Abu Daud berkata; Saya mendengar Ahmad, katanya; mukafiatani itu sama atau dekat satu sama lain"

~Sanat : Musaddad, Sufyan, Amr bin Dinar, Atho, Habibah binti Maisaroh, UMM Kurz Al Ka'biyyah.

~Matan : Aku mendengar Nabi Shallallahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Untuk anak laki-laki dua kambing identik dan untuk anak perempuan satu kambing." Abu Daud berkata; Saya mendengar Ahmad, katanya; mukafiatani itu sama atau dekat satu sama lain"

~Perawi : Hadits Abu Dawud nomor. 2451

(hal pertama)


Wita putri julianna said...

kata kuncinya : "aqiqah".

Pengertian Aqiqah:
Aqiqah berasal dari kosa kata bahasa arab. Bersama Trik etimologi berarti memutus, artinya apabila ia memutus (tali silaturahmi) keduanya. Dgn Trik terminologis, Aqiqah berarti menyembelih kambing kepada hari ketujuh (dari kelahiran satu orang bayi) pun yang merupakan ungkapan rasa syukur atas rahmat Allah swt berupa kelahiran seorang anak
Rasulullah Shallallahu`alaihi Wa Sallam juga menjelaskan pengertian aqiqah dalam sabdanya :

عَنْ سَمُرَةَ بْنِ جُنْدَبٍ اَنَّ رَسُوْلَ اللهِ ص قَالَ: كُلُّ غُلاَمٍ رَهِيْنَةٌ بِعَقِيْقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ سَابِعِهِ وَ يُحْلَقُ وَ يُسَمَّى

“Dari Samurah bin Jundab dia berkata : Rasulullah bersabda : Setiap bayi tergadai dengan aqiqahnya, disembelihkan (kambing) untuknya pada hari ke tujuh, dicukur dan diberi nama.”

[Shahih, Hadits Riwayat Abu Dawud 2838, Tirmidzi 1552, Nasa’I 7/166, Ibnu Majah 3165, Ahmad 5/7-8, 17-18, 22, Ad Darimi 2/81, dan lain-lainnya .

Hukum Aqiqah
Ulama berbeda pendapat tentang status hukum aqiqah.

Menurut Daud Adz-Dzahiri dan pengikutnya aqiqah hukumnya wajib, sedangkan menurut jumhur ulama hukum aqiqah adalah sunnah.
Menurut Abu Bakar Jabir Al-Jazairi dalam bukunya Minhajul Muslim, mengatakan bahwa hukum aqiqah adalah sunnah muakkad bagi orang yang mampu melaksanakannya, yaitu bagi orang tua anak yang dilahirkan
Imam Abu Hanifah menetapkan bahwa hukum aqiqah adalah ibadah artinya tidak wajib dan tidak sunnah.

Wita putri julianna said...

Beberapa hadits yang menjadi dasar disyariatkannya aqiqah antara lain:

عَنْ سَمُرَةَ بْنِ جُنْدَبٍ اَنَّ رَسُوْلَ اللهِ ص قَالَ: كُلُّ غُلاَمٍ رَهِيْنَةٌ بِعَقِيْقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ سَابِعِهِ وَ يُحْلَقُ وَ يُسَمَّى

“Dari Samurah bin Jundab dia berkata : Rasulullah bersabda : Setiap bayi tergadai dengan aqiqahnya, disembelihkan (kambing) untuknya pada hari ke tujuh, dicukur dan diberi nama.”
[Shahih, Hadits Riwayat Abu Dawud 2838, Tirmidzi 1552, Nasa’I 7/166, Ibnu Majah 3165, Ahmad 5/7-8, 17-18, 22, Ad Darimi 2/81, dan lain-lainnya]

أَنَّ عَائِشَةَ أَخْبَرَتْهَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَهُمْ عَنْ الْغُلَامِ شَاتَانِ مُكَافِئَتَانِ وَعَنْ الْجَارِيَةِ شَاةٌ

Dari Aisyah dia berkata : Rasulullah bersabda : “Bayi laki-laki diaqiqahi dengan dua kambing yang sama dan bayi perempuan satu kambing.”
[Shahih, Hadits Riwayat Ahmad (2/31, 158, 251), Tirmidzi (1513), Ibnu Majah (3163), dengan sanad hasan].

manfaatnya :
1.memberikan berita baik tentang kelahiran anak kepada tetanggan sekaligus memberikan informasitentang nasab anak agar tidak terjadi persangkaan buruk oleh para tetangga

2.mencerminkan sikap murah hati dan dermawan yang nantinya akan menghilangkan sikap kikir bahil dan pelit.

Wita putri julianna said...

Hikmah Aqiqah


Hikmah Aqiqah antara lain:

1. Aqiqah merupakan suatu pengorbanan yang akan mendekatkan anak kepada Allah dimasa awal ia menghirup udara kehidupan.
2. Sebagai pemberitahuan tentang garis keturunan dengan cara yang baik.
3. Memupuk rasa kedermawanan dan menekan sikap pelit.
4. Penyerahan si anak di jalan Allah.
5. Dengan Aqiqah, gadai si bayi tertebus.


kesimpulannya :

aqiqah berarti menyembelih kambing kepada hari ketujuh yang merupakan rasa syukur atas rahmat allah swt.dan kita bisa mendapatkan pahala dan dapat menghilangkan sikap kikir dan pelit

Wita putri julianna said...

1.apa syarat yang bisa menjadi hewan aqiqah?:

Ada beberapa syarat hewan aqiqah diantaranya :
1.hewan tidak cacat,contohnya buta,pincang.
2.cukup umur,jika kambing kira berumur 1 tahun dan jika domba kira 6 tahun .

dalil nya

Berikut kutipan Hadist yang diriwayatkan oleh Muslim mengenai usia hewan qurban.

Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“لَا تَذْبَحُوا إِلَّا مُسِنَّةً, إِلَّا أَنْ يَعْسُرَ عَلَيْكُمْ فَتَذْبَحُوا جَذَعَةً مِنَ اَلضَّأْنِ”

“Janganlah kalian menyembelih kecuali musinnah. Kecuali jika terasa sulit bagi kalian, maka sembelihlah jadza’ah dari domba.” (HR. Muslim no. 1963).


2.bagaimana proses aqiqah?

proser aqiqah meliputi 3 kegiatan yang delakukan secara bersamaan yaitu :
1.menyembelih binatang
2.mencukur rambut kepala anak
3.memberikan nama yang baik kepada anak

dalilnya


Yang artinya: “Setiap anak tergadaikan dengan aqiqahnya yang disembelih pada hari ke tujuh, dicukur (rambutnya), dan diberi nama.” (HR. Tirmidzi no. 2735, Abu Dawud no. 2527, Ibnu Majah no. 3165. Hadits ini dishahihkan oleh Al-Albani dalam kitab al-Irwa' no. 1165).


3.kapan dianjurkan waktu aqiqah ?

waktu aqiqah dianjurkan sesuai hadist rosulullah saw yaitu pada hari ke 7 dari kelahiran anak.

dalilnya

Rasulullah bersabda, “Semua anak bayi tergadaikan dengan aqiqahnya yang pada hari ketujuhnya disembelih hewan (kambing), diberi nama dan dicukur rambutnya.” (HR.Abu Dawud, Tirmidzi, An Nasa’i, Ibnu Majah, Ahmad, Ad Darimi, dan lainnya).






Wita putri julianna said...

4.siapa saja yang dibutuhkan dalam melakukan aqiqah :

1. ustadz di perlukan untuk memberikan wejangan dan juga doa aqiqah
2.lembaga aqiqah di perlukan untuk membuat acara jadi lebih mudah dan praktis.


5.dimanakah yang harus didahulukan aqiqah atau qurban

untuk pelaksanaan antara aqiqah dan kurban harus disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang ada .

6.mengapa kita harus di aqiqah ?

Ibadah aqiqah ini dilakukan sebagai rasa syukur atas kelahiran anak hukum melaksanakan aqiqah adalah sunnah muakkad atau amat ditekankan pengajrnnya,jika muslim yang menunaikn ibadah ini memiliki kemampuan dan kelapangan harta.

sekian dari saya pak
assalamualaikum


Zuliyanti Dalimunthe said...

Nama : Zuliyanti Dalimunthe
Nim : 1920100249
Kelas : Pai 9
Semester : 3
Hari/Tanggal : Selasa,3 November 2020
Tugas Pertemuan ke : 6
Koneksi : Sains

(Bagian 1)
حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَمْرِو بْنِ دِينَارٍ عَنْ عَطَاءٍ عَنْ حَبِيبَةَ بِنْتِ مَيْسَرَةَ عَنْ أُمِّ كُرْزٍ الْكَعْبِيَّةِ قَالَتْ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ عَنْ الْغُلَامِ شَاتَانِ مُكَافِئَتَانِ وَعَنْ الْجَارِيَةِ شَاةٌ قَالَ أَبُو دَاوُد سَمِعْت أَحْمَدَ قَالَ مُكَافِئَتَانِ أَيْ مُسْتَوِيَتَانِ أَوْ مُقَارِبَتَانِ

(ABUDAUD - 2451) : Telah menceritakan kepada kami Musaddad, telah menceritakan kepada kami Sufyan dari 'Amr bin Dinar, dari 'Atho`, dari Habibah binti Maisarah, dari Ummu Kurz Al Ka'biyyah, ia berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Untuk anak laki-laki dua kambing yang sama dan untuk anak perempuan satu kambing." Abu Daud berkata; saya mendengar Ahmad, ia berkata; mukafiatani yaitu yang sama atau saling berdekatan.

Sanad : Musaddad,Sufyan,'Amr bin Dinar,'Atho,Habibah binti Maisarah,Ummu Kurz Al Ka'biyyah

Matan : "Untuk anak laki-laki dua kambing yang sama dan untuk anak perempuan satu kambing." Abu Daud berkata; saya mendengar Ahmad, ia berkata; mukafiatani yaitu yang sama atau saling berdekatan.

Perawi : Hadis ABUDAUD No. 2451

Koneksi dengan Ilmu Ke’alaman
Koneksi Hadis ABUDAUD No.2451 dengan Sains

Kata kunci dari hadis tersebut
" AQIQAH"
A.Pengertian Aqiqah
Secara etimologi Aqiqah berasal dari kata ‘Aqq yang berarti memutus/memotong. Ada yang mengatakan bahwa aqiqah adalah (memotong) rambut yang dibawa si bayi ketika lahir, karena dapat merusak kulit. Aqiqah juga merupakan nama bagi hewan yang disembelih, dinamakan demikian karena lehernya dipotong.
Dalilnya :
Hadits Riwayat Bukhari:
عَنْ سَلْمَانَ بْنِ عَامِرٍ الضَّبِيّ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ ص يَقُوْلُ: مَعَ اْلغُلاَمِ عَقِيْقَةٌ فَاَهْرِيْقُوْا عَنْهُ دَمًا وَ اَمِيْطُوْا عَنْهُ اْلاَذَى. البخارى 6: 217

Dari Salman bin ‘Amir Adl-Dlabiy, ia berkata : Saya mendengar Rasulullah SAW bersabda, “Tiap-tiap anak itu ada ‘Aqiqahnya. Maka sembelihlah binatang ‘Aqiqah untuknya. Dan buanglah kotoran darinya (cukurlah rambutnya)“. [HR. Bukhari juz 6, hal. 217]

Secara terminologi Aqiqah adalah penyembelihan hewan (kambing) untuk menebus bayi yang dilahirkan pada hari ketujuh dari kelahiran, sebagai ungkapan syukur kepada Allah SWT atas dikaruniakannya anak, baik laki-laki maupun perempuan.
Dalilnya :
عَنْ سَمُرَةَ بْنِ جُنْدَبٍ اَنَّ رَسُوْلَ اللهِ ص قَالَ: كُلُّ غُلاَمٍ رَهِيْنَةٌ بِعَقِيْقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ سَابِعِهِ وَ يُحْلَقُ وَ يُسَمَّى

“Dari Samurah bin Jundab dia berkata : Rasulullah bersabda : Setiap bayi tergadai dengan aqiqahnya, disembelihkan (kambing) untuknya pada hari ke tujuh, dicukur dan diberi nama.”

[Shahih, Hadits Riwayat Abu Dawud 2838, Tirmidzi 1552, Nasa’I 7/166, Ibnu Majah 3165, Ahmad 5/7-8, 17-18, 22, Ad Darimi 2/81, dan lain-lainnya]

Zuliyanti Dalimunthe said...

(Bagian 2)

B.Manfaatnya
1.Dalam aqiqah mengandung unsur perlindungan dari setan yang dapat mengganggu anak yang terlahir itu, dan ini sesuai dengan makna hadis, yang artinya, "Setiap anak itu tergadai dengan aqiqahnya." Sehingga, anak yang telah ditunaikan aqiqahnya insya Allah lebih terlindung dari gangguan setan yang sering mengganggu anak-anak. Hal inilah yang dimaksud oleh Imam Ibnu Qayyim al-Jauziyah "bahwa lepasnya dia dari setan tergadai oleh aqiqahnya".
Dalilnya :
عَنْ سَمُرَةَ بْنِ جُنْدَبٍ اَنَّ رَسُوْلَ اللهِ ص قَالَ: كُلُّ غُلاَمٍ رَهِيْنَةٌ بِعَقِيْقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ سَابِعِهِ وَ يُحْلَقُ وَ يُسَمَّى

“Dari Samurah bin Jundab dia berkata : Rasulullah bersabda : Setiap bayi tergadai dengan aqiqahnya, disembelihkan (kambing) untuknya pada hari ke tujuh, dicukur dan diberi nama.”

[Shahih, Hadits Riwayat Abu Dawud 2838, Tirmidzi 1552, Nasa’I 7/166, Ibnu Majah 3165, Ahmad 5/7-8, 17-18, 22, Ad Darimi 2/81, dan lain-lainnya]

2.Memberikan berita baik tentang kelahiran anak kepada tetangga sekaligus memberikan informasi tentang nasab anak agar tidak terjadi persangkaan buruk oleh para tetangga
Dalilnya :
Hadits Riwayat Ibnu Majah:

عَنْ سَمُرَةَ عَنِ النَّبِيّ ص قَالَ: كُلُّ غُلاَمٍ مُرْتَهَنٌ بِعَقِيْقَتِهِ. تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ السَّابِعِ وَ يُحْلَقُ رَأْسُهُ وَ يُسَمَّى. ابن ماجه 2: 1056، رقم: 3165

Dari Samurah, dari Nabi SAW, beliau bersabda, “Setiap anak tergadai dengan ‘Aqiqahnya, yang disembelih untuknya pada hari ke-7, dicukur rambutnya, dan diberi nama”. [HR. Ibnu Majah juz 2, hal. 1056, no. 3165]

Dalam ilmu sains manfaat Aqiqah dalam proses mencukur rambut yaitu
•Untuk membersihkan kulit kepala. Saat melewati jalan lahir, banyak lemak dan lapisan rahim ibu yang menempel di tubuh bayi, termasuk di rambutnya. Nah, dengan mencukur rambut bayi, sisa-sisa lemak tersebut diharapkan akan ikut terbuang. Selain itu, bayi kerap gumoh selagi berbaring sehingga cairannya menempel di rambut. Dengan mencukur rambutnya, diharapkan kotoran tersebut tidak sampai melekat.

•Memudahkan deteksi iritasi atau luka. Kepala bayi yang plontos memudahkan orangtua untuk mengetahui bila ada sesuatu di kulit kepalanya seperti iritasi, bisul, luka, kerak, dan sebagainya untuk ditangani segera.

C.Cara mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari
1.Aqiqah dapat diartikan sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT atas kelahiran bayi. Rasa syukur tersebut diwujudkan dengan memotong kambing dan dibagikan kepada saudara, tetangga, dan mereka yang membutuhkan. Aqiqah kerap diidentikan seperti pemotongan hewan kurban saat Idul Adha, namun tentu niat dan tata cara pelaksanaannya terdapat perbedaan.
Dalilnya :
وَلَقَدْ ءَاتَيْنَا لُقْمَانَ الْحِكْمَةَ أَنِ اشْكُرْ لِلَّهِ وَمَنْ يَشْكُرْ فَإِنَّمَا يَشْكُرُ لِنَفْسِهِ وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ حَمِيدٌ

Dan sesungguhnya telah Kami berikan hikmat kepada Luqman, yaitu: "Bersyukurlah kepada Allah. Dan barangsiapa yang bersyukur (kepada Allah), maka sesungguhnya ia bersyukur untuk dirinya sendiri; dan barangsiapa yang tidak bersyukur, maka sesungguhnya Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji" (QS. Luqamn[13]:12)

Zuliyanti Dalimunthe said...

(Bagian 3)

2.Berdasarkan tafsir sebagian besar ulama yang dinilai paling kuat, aqiqah hukumnya adalah sunnah muakad. Aqiqah menjadi ibadah yang penting dan diutamakan.
Bila mampu untuk melakukannya, orangtua sangat dianjurkan untuk mengaqiqahi anaknya saat masih bayi.
Namun tentu karena bukan wajib, maka bagi yang tidak mampu untuk melaksanakannya pun aqiqah boleh ditinggalkan tanpa berdosa.
Dalilnya :
Diriwayatkan Al-Hasan dari Sammuroh rodhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah bersabda "Semua anak tergadaikan dengan aqiqahnya yang disembelihkan pada hari ketujuh, dicukur rambutnya, dan diberikan nama." (HR Ahmad 20722, At-Turmudzi 1605 dan dinilai shahih oleh Al-Albani). Ini adalah hadist yang paling kuat tentang disyariatkannya aqiqah.

D.Tata cara Aqiqah dalam islam
1.Waktu yang dianjurkan untuk melakukan Aqiqah
Waktu untuk melakukan aqiqah pada anak dianjurkan pada hari ketujuh setelah kelahirannya. Cara menghitung hari ketujuh adalah dengan menyertakan hari kelahirannya. Misal, jika anak lahir di hari Senin, maka aqiqah dapat dilakukan di hari Minggu berikutnya.
Lalu, bagaimana jika tidak bisa melaksanakan aqiqah tepat pada hari ketujuh? Apakah bisa dihari lainnya? Dalam sebuah hadist dikatakan, "Penyembelihan hewan aqiqah bisa hari yang ke-7, hari ke-14, atau hari ke-21." Hadist ini dianggap sebagai hadist yang shahih oleh sebagian ulama.
Namun jika seseorang tersebut berada dalam kondisi ekonomi yang tidak memungkinkan, maka kewajiban melaksanakan aqiqah pun gugur. Karena, apabila memang benar-benar tidak mampu, seorang muslim diperbolehkan untuk meninggalkan atau tidak melakukan ibadah aqiqah ini.

2.Tata Cara Aqiqah Anak Laki-laki & Perempuan
Saat sudah meniatkan untuk mengaqiqahi anak ada hal yang perlu diperhatikan, terutama untuk jumlah kambing yang akan disembelih. Dari hadist diriwayatkan, "Siapa dari kalian yang suka menyembelih atas kelahiran anak maka lakukanlah, anak laki dua ekor kambing yang cukup syarat, anak wanita dengan satu ekor" (HR Ahmad, Abu Dawun, An-Nasaa-i).
Sesungguhnya tata cara pelaksanaan aqiqah antara anak laki-laki dan perempuan sama saja. Hal yang membedakannya hanyalah pada jumlah hewan yang disembelih.
Pada anak laki-laki harus berjumlah dua ekor kambing yang sekufu atau keduanya mirip (sama usianya, sama jenisnya, sama ukurannya). Jika tidak sama persis, setidaknya mendekati. Sedangkan, untuk anak perempuan jumlah hewan aqiqah hanya satu kambing saja.

3. Membagi daging hewan hasil aqiqah:
Dalam tata cara aqiqah menurut agama Islam, daging aqiqah yang sudah disembelih harus dibagikan kepada para tetangga dan kerabat. Namun terdapat perbedaan antara daging hasil aqiqah dengan daging kurban. Dalam bentuk pembagiannya, daging aqiqah harus diberikan dalam keadaan yang sudah matang, tidak boleh masih dalam kondisi mentah layaknya daging kurban.

Hadits Aisyah r.a: “Sunnahnya dua ekor kambing untuk anak laki-laki dan satu ekor kambing untuk anak perempuan. Ia dimasak tanpa mematahkan tulangnya. Lalu dimakan (oleh keluarganya), dan disedekahkan pada hari ketujuh”. (HR al-Bayhaqi)
Orang yang memiliki hajat dan keluarganya juga disunnahkan untuk mengonsumsi daging aqiqah. Sementara, sepertiga daging lainnya diberikan pada tetangga dan fakir miskin.


Zuliyanti Dalimunthe said...

(Bagian 4)

E.Hikmah Aqiqah
Aqiqah Menurut Syaikh Abdullah nashih Ulwan dalam kitab Tarbiyatul Aulad Fil Islam menyebutkan beberapa hikmah Aqiqah diantaranya :
1. Menghidupkan sunnah Nabi Muhammad Shallallahu alahi wa sallam dalam meneladani Nabiyyullah Ibrahim alaihissalam tatkala Allah Subhanahu wa Ta’ala menebus putra Ibrahim yang tercinta Ismail alaihissalam.
2. Dalam aqiqah ini mengandung unsur perlindungan dari syaitan yang dapat mengganggu anak yang terlahir itu, dan ini sesuai dengan makna hadits, yang artinya: “Setiap anak itu tergadai dengan aqiqahnya.”. Sehingga Anak yang telah ditunaikan aqiqahnya insya Allah lebih terlindung dari gangguan syaithan yang sering mengganggu anak-anak. Hal inilah yang dimaksud oleh Al Imam Ibunu Al Qayyim Al Jauziyah “bahwa lepasnya dia dari syaithan tergadai oleh aqiqahnya”.
3. Aqiqah merupakan tebusan hutang anak untuk memberikan syafaat bagi kedua orang tuanya kelak pada hari perhitungan. Sebagaimana Imam Ahmad mengatakan: “Dia tergadai dari memberikan Syafaat bagi kedua orang tuanya (dengan aqiqahnya)”.
4. Merupakan bentuk taqarrub (pendekatan diri) kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala sekaligus sebagai wujud rasa syukur atas karunia yang dianugerahkan Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan lahirnya sang anak.
5. Aqiqah sebagai sarana menampakkan rasa gembira dalam melaksanakan syari’at Islam & bertambahnya keturunan mukmin yang akan memperbanyak umat Rasulullah SAW pada hari kiamat.
6. Aqiqah memperkuat ukhuwah (persaudaraan) diantara masyarakat.


F.Kesimpulan
Jadi,Aqiqah diartikan mengadakan, selamatan lahirnya seorang bayi dengan menyembelih hewan pada hari ketujuh dari kelahiran anak, yang pada hari itu anak diberi nama dan rambutnya di potong atas rasa syukur kepada Allah SWT.Dalam ilmu sains proses mencukur rambut memiliki manfaat untuk kesehatan pada bayi seperti untuk membersihkan kulit kepala dan memudahkan deteksi iritasi atau luka pada kulit kepala bayi.
Hukum Aqiqah adalah sunnah muakkad. Perintah Nabi berkenaan dengan penyembelihan aqiqah ini sudah disepakati oleh seluruh madzhab sebagai anjuran (amar-linnadab) bukan (amar-liwujub) atau perintah wajib.

Sekian dari saya pak🙏

Mhd alwi said...

Nama mhd alwi

1920100240

PAI 8
KONEKSI EKONOMI
Alamat Panyabungan
No hp
083196575996

حَدَّثَنَا زَكَرِيَّا بْنُ عَدِيٍّ قَالَ أَخْبَرَنِي عُبَيْدُ اللَّهِ يَعْنِي ابْنَ عَمْرٍو عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مُحَمَّدِ بْنِ عَقِيلٍ قَالَ فَسَأَلْتُ عَلِيَّ بْنَ الْحُسَيْنِ فَحَدَّثَنِي عَنْ أَبِي رَافِعٍ مَوْلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
أَنَّ الْحَسَنَ بْنَ عَلِيٍّ لَمَّا وُلِدَ أَرَادَتْ أُمُّهُ فَاطِمَةُ أَنْ تَعُقَّ عَنْهُ بِكَبْشَيْنِ فَقَالَ لَا تَعُقِّي عَنْهُ وَلَكِنْ احْلِقِي شَعْرَ رَأْسِهِ ثُمَّ تَصَدَّقِي بِوَزْنِهِ مِنْ الْوَرِقِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ ثُمَّ وُلِدَ حُسَيْنٌ بَعْدَ ذَلِكَ فَصَنَعَتْ مِثْلَ ذَلِكَ
(AHMAD - 25941) : Telah menceritakan kepada kami Zakaria bin 'Adi berkata, telah mengabarkan kepadaku 'Ubaidullah -yakni Ibnu 'Amru- dari 'Abdullah bin Muhammad bin 'Aqil dia berkata; aku bertanya kepada 'Ali bin Husain kemudian dia menceritakan kepadaku dari Abu Rafi' bekas budak Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa waktu Hasan bin 'Ali dilahirkan, maka ibunya, Fatimah hendak mengakikahinya dengan dua ekor domba, maka beliau bersabda: "Tidak usah kamu mengakikahinya, tetapi cukurlah rambutnya, kemudian bersedekahlah dengan perak di jalan Allah seberat rambut tersebut." Setelah Husain lahir maka Fatimah pun mengerjakan seperti itu."

Apabila dalam ekonomi, sudah meringankan kita dalam mencukupi keluarga karna bisa mengurangi biaya

Disini kita lebih baik mengakikahkan dengan.. Si anak yg baru lahir akan memberikan kepada abng nya biaya untuk sekolah

Jadi apabila abng nya sukses

Abng nya akan berganti untuk membantu nya..

Fepri Yanti Sonya jamba said...

Nama: fepri yanti Sonya Jamba
Nim:1920100226
Semester:3
Ruang:PAI9
Hari/tanggal:Rabu/4 November 2020
Tugas pertemuan ke-: 6
Koneksi : mantiq
Hadits pertemuan ke-6
حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَمْرِو بْنِ دِينَارٍ عَنْ عَطَاءٍ عَنْ حَبِيبَةَ بِنْتِ مَيْسَرَةَ عَنْ أُمِّ كُرْزٍ الْكَعْبِيَّةِ قَالَتْ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ عَنْ الْغُلَامِ شَاتَانِ مُكَافِئَتَانِ وَعَنْ الْجَارِيَةِ شَاةٌ قَالَ أَبُو دَاوُد سَمِعْت أَحْمَدَ قَالَ مُكَافِئَتَانِ أَيْ مُسْتَوِيَتَانِ أَوْ مُقَارِبَتَانِ

(ABUDAUD - 2451) : Telah menceritakan kepada kami musaddad, telah menceritakan kepada kami Sufyan dari 'Amr bin Dinar, dari 'Atho`, dari Habibah binti Maisarah, dari Ummu Kurz Al Ka'biyyah, ia berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Untuk anak laki-laki dua kambing yang sama dan untuk anak perempuan satu kambing." Abu Daud berkata; saya mendengar Ahmad, ia berkata; mukafiatani yaitu yang sama atau saling berdekatan.

•sanad:musaddad,Sufyan dari 'Amr bin Dinar, 'Atho`, Habibah binti Maisarah, Ummu Kurz Al Ka'biyyah
•matan:Untuk anak laki-laki dua kambing yang sama dan untuk anak perempuan satu kambing . Abu Daud berkata; saya mendengar Ahmad, ia berkata; mukafiatani yaitu yang sama atau saling berdekatan.
•Perawi:abu daud

Dari hadis di atas dapat diambil kata kunci yaitu tentang "aqiqah".
•Pengertian aqiqah
Secara bahasa, aqiqah memiliki arti “memotong” yang berasal dari bahasa arab “al-qat’u”. Terdapat juga definisi lain aqiqah yaitu “nama rambut bayi yang baru dilahirkan”. Menurut istilah, aqiqah adalah proses kegiatan menyembelih hewan ternak pada hari ke tujuh setelah bayi dilahirkan. Hal ini dilakukan sebagai wujud rasa syukur kepada Allah SWT.
Aqiqah biasanya dilakukan pada hari ke-7, ke-14, atau ke-21 setelah kelahiran seorang anak. Bagi anak laki-laki, untuk melaksanakan aqiqah wajib memotong dua ekor kambing sementara anak perempuan satu ekor kambing saja

Fepri Yanti Sonya jamba said...

•Hukum Melaksanakan Aqiqah dalam Islam
Pelaksanaan aqiqah adalah ajaran Rasulullah SAW. Dilihat dari sisi hukumnya, aqiqah dibedakan menjadi dua yaitu berhukum sunnah dan wajib. Pembagian ini berdasarkan pada dalil-dalil dan tafsir yang telah dilakukan oleh para ulama.

Secara sunnah, hukum aqiqah adalah sunnah muakkad, atau sunnah yang harus diutamakan. Artinya, apabila seorang muslim mampu melaksanakannya (karena mempunyai harta yang cukup) maka ia dianjurkan untuk melakukan aqiqah bagi anaknya saat anak tersebut masih bayi. Sementara bagi orang yang kurang atau tidak mampu, pelaksanaan aqiqah dapat ditiadakan.

كُلُّ غُلاَمٍ رَهِيْـنَـةٌ بِـعَـقِـيْقَتِهِ تُذْبَحُ عَـنْـهُ يَـوْمَ سَابِـعِـهِ وَيُـسَـمَّى فِيْـهِ وَيُـحْلَـقُ رَأْسُـهُ
Artinya : “Setiap anak yang lahir tergadai aqiqahnya yang disembelih pada hari ketujuh, dan pada hari itu ia diberi nama dan digunduli rambutnya.” (Hadits Sahih Riwayat Ahmad, Abu Daud, Tirmidzi, Nasa’I, Ibnu Majah, Baihaqi dan Hakim).
Menurut hadis diatas ada yang menyatakan bahwa menyembelih hewan aqiqah itu wajib dan bila dimasa kecilnya belum di aqiqahkan maka setelah tua dia sendiri wajib mengeluarkan aqiqahnya.

Menurut madzhab Hanafi, aqiqah hukumnya mubah dan tidak sampai mustahab (dianjurkan). Hal itu dikarenakan pensyariatan qurban telah menghapus seluruh syariat sebelumnya yang berupa penumpahan darah hewan seperti aqiqah, rajabiyah dan ‘atirah.
Dengan demikian, siapa yang mau mengerjakan ketiga hal ini tetap diperbolehkan, sebagaimana juga dibolehkan tidak mengerjakannya. Penghapusan seluruh hal ini berlandaskan pada ucapan Aisyah, “Syariat kurban telah menghapus seluruh syariat berkenaan dengan penyembelihan hewan yang dilakukan sebelumnya”.

•Ketentuan Hewan Aqiqah
Banyak ulama berpendapat bahwa semua hewan yang dijadikan hewan kurban, yaitu: unta, sapi, kerbau, kambing, domba, dapat dijadikan hewan aqiqah. Sedangkan syarat-syarat hewan yang dapat disunahkan untuk aqiqah itu sama dengan syarat yang ada pada hewan kurban, baik dari segi jenisnya, ketidak cacatannya, kejelasannya.
Syarat-syarat hewan yang bisa (sah) untuk dijadikan aqiqah itu sama dengan syarat-syarat hewan untuk kurban, yaitu:
1. Tidak cacat.
2. Tidak berpenyakit.
3. Cukup umur, yaitu kira-kira berumur satu tahun.
4. Warna bulu sebaiknya memilih yang berwarna putih.
Jenis hewan yang disembelih Rasulullah saw dalam aqiah saat itu bukanlah inti drii aqiqah itu sendiri, sehingga andaikan diubah dengan seekor burung kecil bahkan tidak menyembelih hewan melainkan sekedar nasi dan lauk pauk pun selama berniat mensyukuri nikmat lahirnya putra sah disebut aqiqah.

Fepri Yanti Sonya jamba said...

• Pelaksanaan Aqiqah
Ada dua hadis yang menerangkan tentang jumlah binatang aqiqah yang disembelih untuk seorang anak. Hadist yang pertama, menerangkan bahwa Rasulullah saw mengaqiqahkan cucu laki-laki beliau, masing-masing dengan seekor kambing. Artinya: “Dari Ibnu Abbas, bahwasannya Rasulullah SAW mengaqiqahi untuk hasan dan Husain dengan masing-masing satu kambing (HR Abu Daud dengan riwayat yang shahih).”
Sedangkan hadis yang kedua menerangkan bahwa seorang anak laki-laki diaqiqahkan dengan dua ekor kambing, sedang anak perempuan diaqiqahkan dengan seekor kambing. Sabda Rasulullah SAW:
عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ قَاَلَ : قَاَلَ رَسُوْلُ اللّهِ صَلَّى اللّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : مَنْ اَحَبَّ مِنْكُمْ اَنْ يُنْسَكَ عَنِ وَلَدِهِ فَلْيَفْعَلْ عَنِ الْغُلاَمِ شاَتَاَنِ مُكاَفأَ َتاَنِ وَعَنِ الْجاَ رِيَةِ شاَةٌ . (رواه احمد وابو داود والنسائى)
Artinya : ” Telah berkata Rasulullah SAW : Barang siapa diantara kamu ingin beribadat tentang anaknya hendaklah dilakukannya, untuk anak laki-laki dua ekor kambing yang sama umurnya dan untuk anak perempuan seekor kambing.(.HR. Ahmad, Abu Daud dan Nasai.)

Sunnah untuk mengaqiqahi anak laki-laki dengan dua ekor kambing ini hanya berlaku untuk orang yang mampu melaksanakannya, karena tidak semua orang untuk mengaqiqahi bayi laki-laki dengan dua kambing. Ini termasuk pendapat yang wasath (tengah-tengah) yang menghimpun berbagai dalil.
Menurut banyak ulama’ aqiqah itu hanya berlaku bagi anak kecil, namun sebagian ulama lain menyatakan bahwa aqiqah boleh dilakukan setelah seseorang itu dewasa. Penyembelihan hewan aqiqah sebaiknya dilaksanakan pada hari ke-7 atau hari ke-14 dan jika tidak bisa maka kapan saja.
Dari kedua pendapat ini dapat diambil kesimpulan bahwa penyembelihan aqiqah yang paling baik ialah dilakukan pada hari ke-7 dari hari kelahiran seorang anak, sedang bagi orang yang belum diaqiqahkan, maka aqiqah itu dapat dilakukan setelah umur dewasa

Perbuatan-perbuatan yang baik dilakukan pada waktu anak baru lahir, antara lain:
1. Mengadzankan dan mengiqamatkan
Disunatkan mengazankan anak laki-laki dan mengiqomatkan anak perempuan yang baru lahir, sehingga kata-kata yang pertama kali dienegar oleh seorang anak yang baru lahir itu adalah perkataan yang baik.
2. Memberi nama
Rasulullah menganjurkan agar orang tua segera memberi nama anaknya yang baru lahir. Para ulama sepakat bahwa perkataan yang dijadikan nama anak yang baru lahir itu adalah perkataan yang mempunyai arti yang baik seperti Abdullah. Dan haram hukumnya memberi nama anak dengan perkataan yang mengandung unsur atau arti syirik, seperti abdul uzza, abdul ka’bah dan sebagainya

Fepri Yanti Sonya jamba said...

3. Mencukur rambut
Sunat hukumnya mencukur rambut anak yang baru lahir, sekurang-kurangnya menggunting tiga helai rambut. Biasanya dilakukan waktu mengaqiqahkannya dan waktu memberi nama. Menurut imam malik, disamping mencukur rambut rambut sunat pula hukumnya besedekah, sekurang-kurangnya seharga perak seberat rambut yang dipotong itu.
Ada beberapa hal yang harus dilakukan dalam mencukur rambut bayi, yaitu:
1. Diawali dengan membaca basmallah.
2. Arah mencukur rambut dari sebelah kanan ke kiri.
3. Dicukur secara keseluruhan (gundul) sehingga tidak ada kotoran yang tersisa.
4. Rambut hasil cukuran ditimbang dan jumlah timbangan dinilai dengan nilai emas atau perak kemudian disedekahkan kepada fakir miskin.

•Manfaat aqiqah

Mengamalkan ajaran-ajaran yang diperintahkan dalam agama Islam.
Mengikuti sunnah Rasulullah saw.
Sebagai ungkapan rasa syukur kepada Allah swt., atas segala karunia-Nya, sehingga telah diberikan keturunan.
Mengajak pada diri sendiri untuk berbagi kepada sesama (kepada para fakir miskin, para tetangga, dan saudara-saudara kita yang lainnya)
Mengajak orangtua untuk berusaha mendidik, membina serta menjadikan anak turunnya menjadi anak yang shaleh dan shalehah.
•mengamalkan aqiqah :
Dengan bersyukur kepada Allah atas kelahiran bayi.Dengan rasal syukur itu kita mewujudkan nya dengan menyembelih kambing ,kemudian di bagikan kepada saudara ,kerabat ,tetangga ,dan yang membutuhkan.

•hikmah aqiqah
1. Pembebasan bayi yang baru lahir
Salah satu hikmah aqiqah, bayi dibebaskan dari rintangan dan gangguan. Baik dilepaskan dari status tergadai, maupun dari gangguan rambut yang dibawa ketika lahir. Melalui proses pencukuran, kepala bayi akan bersih dari najis dan kotoran yang tertempel di rambut saat proses kelahiran. Indra bayi pun akan bekerja lebih baik untuk menerima stimulasi dari lingkungan. Sementara itu, rambut yang dicukur akan berganti dengan yang lebih kuat.

2. Menyambut bayi sesuai tuntunan Islam
Sebelum Islam mengatur persoalan aqiqah, secara turun menurun telah dilakukan tradisi penyambutan bayi baru lahir. Pada upacara jahiliyah tersebut, orang tua memotong kambing dan melumurkan darah kambing tersebut ke kepala bayi. Tradisi tersebut dihentikan saat Islam hadir dan mengatur tata cara aqiqah, berupa pemotongan kambing dan pencukuran rambut. Dengan begitu, menyambut bayi dengan aqiqah menjadi koridor yang baik dan benar sesuai tuntunan Islam.

3. Momen silaturahim dan sedekah
Setelah memotong kambing, daging kambing dianjurkan untuk menjadi sedekah atau diamalkan kepada siapa saja. Maka, olahan daging kambing dapat dihidangkan kepada keluarga besar, teman, dan tetangga yang ingin menengok serta mendoakan bayi, atau dibagikan kepada masyarakat sekitar. Dengan begitu, akan mendapat dua hikmah aqiqah sekaligus, yaitu berkah silaturahim dan syukur nikmat dengan bersedekah.

4. Tahadduts bin ni’mah
Hikmah aqiqah selanjutnya, yaitu memberikan kabar gembira mengenai kelahiran bayi. Dalam aqiqah, pihak keluarga bisa berbagi kebahagiaan kepada orang lain dan mensyukuri nikmat kelahiran anak melalui pembagian daging kambing. Melalui aqiqah pula, baik langsung maupun tidak langsung, dapat mengabarkan mengenai nasab bayi yang lahir.

5. Mengalirkan doa yang baik terhadap bayi
Doa kebaikan dari orang-orang yang hadir atau menerima daging kambing, akan mengalir untuk bayi yang lahir. Doa-doa tersebut tentu memiliki kekuatan yang sulit dibayangkan oleh akal pikiran. Yang kita yakini, tidak akan kecewa siapapun yang berharap hanya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

•Kesimpulan:
A. Kesimpulan
Aqiqah diartikan mengadakan, selamatan lahirnya seorang bayi dengan menyembelih hewan pada hari ketujuh dari kelahiran anak, yang pada hari itu anak diberi nama dan rambutnya di potong atas rasa syuker kepada Allah SWT.
Hukum Aqiqah adalah sunnah muakkad. Perintah Nabi berkenaan dengan penyembelihan aqiqah ini sudah disepakati oleh seluruh madzhab sebagai anjuran (amar-linnadab) bukan (amar-liwujub) atau perintah wajib.

Putri Wulandari said...

Assalamualaikum pak
Nama : Putri Wulandari
Nim : 1920100078
Ruang : 8
No hp : 081376060274
Alasan komentar : untuk mengisi absen dan mengirim tugas

https://1drv.ms/w/s!AoDKj0F_83awdh29uaXalbwpZyw
Sekian terimakasih pak 🙏
Wassalam

Putri Wulandari said...

Assalamualaikum pak
Nama : Putri Wulandari
Nim : 1920100078
Ruang : 8
No hp : 081376060274
Alasan komentar : untuk mengisi absen dan mengirim tugas

https://1drv.ms/w/s!AoDKj0F_83awdh29uaXalbwpZyw
Sekian terimakasih pak 🙏
Wassalam

Putri Wulandari said...

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatu pak
Nama : Putri Wulandari
Nim : 1920100078
Ruang : 8
Semester: 3
No hp : 081376060274
Alasan komentar : untuk mengisi absen dan mengirim tugas
https://1drv.ms/w/s!AoDKj0F_83awdh29uaXalbwpZywsekian
Sekian terimakasih 🙏

Putri Wulandari said...

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatu pak
Nama Putri Wulandari
Nim 1920100078
Ruang 8
Semester 3
Alasan komentar untuk mengisi absen dalam pelajaran bapak dan mengirim tugas

https://1drv.ms/w/s!AoDKj0F_83awdh29uaXalbwpZyw
Sekian terimakasih 🙏

Moon said...

Assalamu'alaikum pak
Nama : Anggi Fitriani
Nim : 1920100214
Hadirr pak..

Deni Choiry Siregar said...

Assalamu'alaikum Pak...
Nama: Deni Choiry Siregar
Nim:1920100317
Hadirr Pak

Zuliyanti Dalimunthe said...

Assalamualaikum pak
Nama : Zuliyanti Dalimunthe
Nim : 1920100249
Kelas : Pai 9
Keterangan: Hadir pak

Fepri Yanti Sonya jamba said...

Assalamualaikum pak
Nam:fepri Yanti Sonya Jamba
Nim:1920100226
Ruang:PAI9
Keterangan:hadir pak

Mariani lubis said...

Assalamualaikum pak
Nama :Mariani lubis
Nim:1920100294
Hadir pak

Pauziah dalimunte said...

Assalamu'alaikum pak
Nama : pauziah dalimunte
Nim : 1920100254
Pai 09
Hadir pak

Khofifah said...

Assalamualaikum pak
Nama: khofifah
Nim: 1920100177
Hadir pak

Unknown said...

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh pak
Nama:masna khoiriah
Nim :1920100325
Hadir pak

Unknown said...

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh pak

Nama :masna khoiriah
Nim :1920100325
Ruang:09
Sem :03
Pertemuan:05

Koneksi kimia
1.Pengertian puasa
Puasa/shiyam menurut bahasa adalah menahan diri dari sesuatu.
Sedangkan menurit istilah, puasa adalah menahan diri dari makan, minum, hubungan suami istri, dan segala yang membatalkan puasa sejak terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari dengan niat karena Allah SWT.
Pelaksanaan puasa ramadahan dimulai pada tanggal 1 bulan ramadhan dan diakhiri pada tanggal terakhir bulan ramadhan saat 29 atau 30 hari,tergantung pafa kondisi bulan tersebut.
Dasar keharusan niat berpuasa karena Allah, seperti dalam firman Allah SWT, yang artinya :
"Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus... (Q. S. Al-Bayyinah(98):5).

Selain itu, ada pula hadits Nabi Muhammmad SAW tentang anjuran membaca niat sebelum beribadah:
"Dari Umar r. a. (diriwayatkan bahwa) Rasulullah SAW bersabda:
Sesungguhnya semua perbuatan ibadah harus dengan niat, dan setiap orang tergantung kepada niatnya... "[ditakhirkan oleh Al-Bukhari,kitab al-Iman].

Niat puasa Ramadhan:
نويت صوم غد عن اداء فرض شهر رمضان هذه السنة لله تعال
Artinya :"Saya niat berpuasa esok hari untuk menunaikan fardhu dibulan ramadhan karena Allah Ta'ala.

Macam-macam puasa :
-Puasa syawal
-Puasa arafah
-Puasa tarwiyah
-Puasa senin kamis
-Puasa daud
-Puasa 'Asyura
- Puasa Sya'ban
-Puasa ramadhan

rukun puasa ada dua, yaitu :
1.Niat dalam hati, dilakukan pada malam hari dan wajib mengucapkan kefardhuan puasa dalam niat tersebut.
2. Menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa.

Syarat puasa :
-Islam
-Baligh atau berakal
-Berakal sehat
-Kemampuan menunaikan puasa

2.Dalil tentang puasa
Surah Al Baqarah ayat 183:
يا ايها الذين امنوا كتب عليكم اصيام كما كتب على الذين من قبلكم لعلكم تتقون
"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaiman diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu, agar kamu bertaqwa(Q.S Al Baqarah :183)

Sebagaimana disebutkan oleh ayat diatas, bahwa ibadah puasa bukanlah ibadah yang hanya dikhususkan untuk ummat muslim, tetapi juga untuk ummat"beragama terdahulu.Walaupun dalam beberapa hal, bentuk dan cara berpuasanya berbeda-beda, akan tetapi memiliki tujuan dan subtansi yang sama, yakni melahirkan generasi bertaqwa.syariat agama sebelumnya nampak secara lahir beragam, akan tetapi jika ditinjau dari sisi batin adalah sama, Sama-sama agama yang bertujuan mengantarkan manusia kepada hakikat tauhid.

Unknown said...

Ini sambungannya pak


C. Manfaat puasa
Beberapaanfaat puasa bagi kesehatan yaitu:
-Menyehatkan jantung
Penyakit jantung merupakan penyakit mematikan yang sangat ditakuti kebanyakan orang. Ketika berpuasa tubuh akan meningkatkan high-density liporotein(HDL) dan menurunkan low-density lipoprotein (LDL) yang terbukti bermanfaat untuk kesehatan jantung.
-Mengeluarkan racun dalam tubuh
Ketika berpuasa tubuh akan memakn cadangan lemak untuk mendapatkan energi, Nah, lemak tersebuat akan membakar racun dalam tubuh secara bersamaaan.Dengan begitu, tubuh akan lebih bersih dan sehat karena kadar racun yang telah berkurang.
-Menjaga berat badan
Puasa memperlancar pencernaan sehingga buang air menjadi lancar.
-Sehat bagi ginjal
Puasa bermanfaat untuk mencapai fungsi maksimal ginjal. Sehingga ginjal menjadi sehat.
-Meningkatkan kekebalan tubuh
Ketika berpuasa tingkat limposit dalam tubuh meningkat hingga 10 kali lipat, Hal ini membuat kekebalan tubuh meningkat. Sehingga tidak mudah jatuh sakit.
-Meningkatkan fungsi otak
Kemampuan berfikir seseorang tetap terjaga dan meningkatkan kecerdasan.
-Mencegah diabetes
Diabetes disebabkan karena tingginya kadar gula dalam darah. Dengan berpuasa hal ini bermanfaat untuk mencegahnya. Karena berpuasa mengurangi konsumsi gula, sehingga risiko doabetes bisa ditekan.
-Mengurangi sakit sendi
-Menurunkan adrenalin
-Menurunkan tingkat kolesterol
Puasa terbukti bermanfaat menurunkan tingkat kolesterol dalam darah.
-Peremajaan fungsi kan kinerja sel
-Memperbaiki pola makan
-Membersihkan kulit dan jerawat

4. Hubungan koneksi kimia dengan puasa
Puasa tidak hanya baik untuk kesehatan rohani saja, melainkan baik juga untuk kesehatan jasmani.
Apabila kita berouasa, badan kita akan terasa lebih sehat karena bahan" kimia yang kita makan selama ini terkurangi karena waktu berpuasa sistem pencernaan kita akan lancar.

Hikmah puasa :
Hikmah berpuasa secara umum yaitu bisa menaikkan derajat taqwa seseorang kepada allah SWTdan Rasulullah SAW.
Karena kita sudah melaksanakan oerintah Allah SWT dan menjauhi larangan-Nya.
Dan dengan berpuasa maka akan muncul rasa syukur dan merasa cukup atas segala sesuatau yang diberikan Allah SWt.

5.Kesimpulan
Jadi,puasa menurit syariat islam adalah suatu amalan ibadah yang dilakukan dengan menahan diri dari segala sesuatu seperti makan, minum, perbuatan buruk mauoaun dari yang membatalkan puasa mulai dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari.

Menurut ajaran islam, puasa dibulan ramadhan dapat menghaous kesalahan atau teramouni dosa yang telah diperbuat selama ini. Namun harus dengan kekuatan iman dan mengharapkan pahala dari ridha Allah SWT.
Pelaksanaan puasa pada bulan ramadahan merupakan rukun islam yang ke empat dalam ajaran islam. Puasa mengandung banyak hikmah dan mempersempit jalannya syaithon.

Mariani lubis said...

Nama :Mariani lubis
Nim:1920100294
Koneksi :Farmasi
Semester:3
Ruang:9

Aqiqah
Pengertian aqiqah

Aqiqah dalam Islam: Pengertian, Sejarah dan Dalil hukum Hadist Shahih dibahas dalam artikel ini. Beramal ibadah dengan landasan hadits sahih tentang aqiqah sebaiknya perlu dilakukan untuk memberikan penjelasan yang sebenar-benarnya bagi para orang tua yang ingin mengaqiqahkan anak-anaknya.

Tujuan dicari dan dipahami hadits-hadits tersebut supaya aqiqah yang dilangsungkan benar-benar syar'i. Aqiqah menjadi sebuah kewajiban bagi umat muslim yang memiliki anak baik laki maupun perempuan untuk menyembelihkan hewan sebagai wujud terima kasih kepada Alloh SWT.

Pelaksanaan tersebut pastinya harus sesuai dengan segala hukum aqiqah dalam islam berdasarkan dalil dan hadits yang ada di dalam Al Quran. Apa saja hadit-haditsnya? Berikut kita simak pada ulasan di bawah ini.

Pengertian apa itu Aqiqah dalam Islam

Di dalam bahasa Arab, aqiqah berarti memutus dan melubangi. Beberapa pakar juga menyatakan bahwa aqiqah merupakan nama hewan yang akan disembelih.

Dinamakan begitu karena pada pelaksanaannya hewan tersebut lehernya akan dipotong selain itu juga memotong rambut bayi yang telah lahir. Sedang untuk maknanya secara syariat yakni hewan yang disembelih untuk menebus bayi yang telah dilahirkan.

Sebagai istilah agama, aqiqah merupakan sembelihan yang dilakukan penyembelihannya dengan maksud untuk kelahiran seorang anak, baik itu laki-laki maupun perempuan di hari yang ketujuh sejak kelahirannya. Adapun tujuannya untuk mencari ridhla Allah SWT.

Mariani lubis said...

Mariani lubis
Sambungan

Aqiqah dalam Islam: Pengertian, Sejarah dan Dalil hukum Hadist Shahih dibahas dalam artikel ini. Beramal ibadah dengan landasan hadits sahih tentang aqiqah sebaiknya perlu dilakukan untuk memberikan penjelasan yang sebenar-benarnya bagi para orang tua yang ingin mengaqiqahkan anak-anaknya.

Tujuan dicari dan dipahami hadits-hadits tersebut supaya aqiqah yang dilangsungkan benar-benar syar'i. Aqiqah menjadi sebuah kewajiban bagi umat muslim yang memiliki anak baik laki maupun perempuan untuk menyembelihkan hewan sebagai wujud terima kasih kepada Alloh SWT.

Pelaksanaan tersebut pastinya harus sesuai dengan segala hukum aqiqah dalam islam berdasarkan dalil dan hadits yang ada di dalam Al Quran. Apa saja hadit-haditsnya? Berikut kita simak pada ulasan di bawah ini.

Pengertian apa itu Aqiqah dalam Islam

Di dalam bahasa Arab, aqiqah berarti memutus dan melubangi. Beberapa pakar juga menyatakan bahwa aqiqah merupakan nama hewan yang akan disembelih.

Dinamakan begitu karena pada pelaksanaannya hewan tersebut lehernya akan dipotong selain itu juga memotong rambut bayi yang telah lahir. Sedang untuk maknanya secara syariat yakni hewan yang disembelih untuk menebus bayi yang telah dilahirkan.

Sebagai istilah agama, aqiqah merupakan sembelihan yang dilakukan penyembelihannya dengan maksud untuk kelahiran seorang anak, baik itu laki-laki maupun perempuan di hari yang ketujuh sejak kelahirannya. Adapun tujuannya untuk mencari ridhla Allah SWT.

Pauziah dalimunte said...

Nama : pauziah dalimunte
Nim : 1920100254
Ruang 09
Koneksi biologi
Pertemuan ke 6

.kotoran
Yaitu sisa pencernaan dan metabolisme yang dikeluarkan berupa tinju dan air kencing
Dalil ttg kotoran:
اذا وطى اھرگم بنعليه الا دي فاانالترب له طھور
Jika salah seorang diantara kalian menginjak kotoran dengan alas kaki maka tanah yang nanti nya akan menyucikan nya
#manfaat kotoran dalam agrobisnis
1.sebagai pupuk kandang organik
2.sebagi bahan bakar alternatif
3.sebagai bahan pupuk pertanian
Kesimpulan :
Hubungan kotoran dgn agrobisnis yaitu:
Bahwasa nya dalam agrobisnis atau pertanian ini menggunakan kotoran manusia atau pun hewan sebagai pupuk dalam pertanian supaya suatu lahan subur dgn ada ny pupuk tersebut dengan ada nya kotoran itu subuah pertanian akan menjdi berkembang dgn berbagai macam pupuk sperti :pupuk organik dsn pupuk non organik sesuai dengan keperluan dalam pertanian

2.memandikan mayit
Mayit adalah seseorang yg meninggal dunia yg sudah terputus masa kehidupan nya dialam dunia dan akan bertemu dengan alam akhirat .
Didalam islam ada 4 kewajiban terhadap jenazah :
1.memandikan
2.mengkafankan
3.mensholatkan
4.menguburkan
Disini di bahas ttg memamdikan
A. Memandikan ialah menuirami air keseluruh tubuh dengan dengan niat didalam hati
Dalil:اغسلوه بھا وسرد وھفوه في توبيه ولا تخممر وربيه فاانالله يبعثه يوم القيمة گلسب
Artinya :Mandikanlah diri nya dengan air dn daun bidara serta kafanilah dengan kedua lembar pakainnya dan jangan kalian tutup kepalanya karena sesungguhnya allah akan membangkitkan nya pada hari kiamat dengan keadaan talbiyah
Adapun 4 persyaratan jenazah yg dimandikan:
1.seorang muslim dan muslimah

Pauziah dalimunte said...

ada tubuh nya
3.kematian bukan mati syahid
4,kematian bukam karena anak keguguran

B. Jenazah yg tidak wajib dimandikan
1.mati dalam mati syahid
2.anak yg keguguran

Org yang wajib memandikan jenazah :
1.jenazah laki2 memandikan nya laki laki
2.jenazah perempuan memandikan nya perempuan
3.saudara perempuan,, anak perempuan dan termaksud dalam keluarga yg darah daging dr seorang jenazah tsb

D. Pelaratan dlam memandikan mayit
1.tempat memandikan ruang ny tertutup
2.air putih secukupnya
3. Sabun, air kapur barus dan wangi wangian
4.sarung tangan utk memandikan
5.potongan atau gulungan kain kecil
6.kain basahan atau handuk

E. Cara memandikan jenazah
1.membaca niat
2.letakkan kepala jenazah lebih tinggi
3.pakai sarung tangan sebelum memandikan
4.ambil kain penutup atau basahan suaya tidak kelihatan aurat jenazah
5.bersikan gigi,lubang hidung, lubang telinga dsn rambut
6.angkat kepala jenazah lebih tinggi sampai setengah duduk dans setelah itu tekan perut ny supaya keluar kotor kotoran dalam perut nya
7.bersihkan kubul dan dubur
8.sirami airbkeseluruh tubuh
Kesimpulaan:
Hubungan memandikan jenazah dengan agrobisnis yaitu bahwasanya seorang pembisnis jangan lupa dengan kematian karena setiap org pasti merasa kan akan kematian jangan terlalu mengejar duniawi terlupakan ahirat .dunia ini hanya sebentar ttp akhirat selama2 nya karna itulah kita hamba allah senantiasa mengingat dan slalu minta ampun kepada allah slalu merendhkan diri Dan mengingatkan bahwa kematian itu akan datang kepada bisa saja karna kita lupa dengan bisnis kita kita akan lupa dengan allah jangan sampai seperti itu selalu ingat akan ada nya allah dan slalu ingat slalu ad diSamping kita

Mariani lubis said...

Nama :Mariani lubis
Nim:1920100294
Pertemuan:6
Aqiqah
Pengertian

Aqiqah dalam Islam: Pengertian, Sejarah dan Dalil hukum Hadist Shahih dibahas dalam artikel ini. Beramal ibadah dengan landasan hadits sahih tentang aqiqah sebaiknya perlu dilakukan untuk memberikan penjelasan yang sebenar-benarnya bagi para orang tua yang ingin mengaqiqahkan anak-anaknya.

Tujuan dicari dan dipahami hadits-hadits tersebut supaya aqiqah yang dilangsungkan benar-benar syar'i. Aqiqah menjadi sebuah kewajiban bagi umat muslim yang memiliki anak baik laki maupun perempuan untuk menyembelihkan hewan sebagai wujud terima kasih kepada Alloh SWT.

Pelaksanaan tersebut pastinya harus sesuai dengan segala hukum aqiqah dalam islam berdasarkan dalil dan hadits yang ada di dalam Al Quran. Apa saja hadit-haditsnya? Berikut kita simak pada ulasan di bawah ini.

Pengertian apa itu Aqiqah dalam Islam

Di dalam bahasa Arab, aqiqah berarti memutus dan melubangi. Beberapa pakar juga menyatakan bahwa aqiqah merupakan nama hewan yang akan disembelih.

Dinamakan begitu karena pada pelaksanaannya hewan tersebut lehernya akan dipotong selain itu juga memotong rambut bayi yang telah lahir. Sedang untuk maknanya secara syariat yakni hewan yang disembelih untuk menebus bayi yang telah dilahirkan.

Sebagai istilah agama, aqiqah merupakan sembelihan yang dilakukan penyembelihannya dengan maksud untuk kelahiran seorang anak, baik itu laki-laki maupun perempuan di hari yang ketujuh sejak kelahirannya. Adapun tujuannya untuk mencari ridhla Allah SWT.

Sejarah Pelaksanaan Aqiqah Pada Masa Pra Islam
Di dalam syariat aqiqah yaitu adanya aktivitas menyembelih 2 ekor kambing untuk anak laki-laki dan satu ekor kambing untuk anak perempuan. Kegiatan ini sudah dilakukan sejak jaman jahiliyah. Namun di masa itu pelaksanaannya berbeda seperti yang dituntunkan nabi Muhamad SAW.

Buraida berkata, bahwa dahulu kami pada masa jahiliyah jika salah satu di antara kami memiliki anak, maka orang itu akan menyembelih kambing dan melumuri kepala bayi itu dengan darah kambing.

Kemudian ketika Islam mulai masuk, maka pelaksanaan aqiqah dilakukan dengan menyembelih kambing kemudian mencukur rambut si bayi dan melumurinya dengan minyak wangi.

Dari sejarah aqiqah di atas, nampak jelas bahwa sikap Islam terhadap adat istiadat yang sudah biasa dijalankan dan berlaku di masyarakat. Secara tegas, Islam telah sesuai dengan fungsi yang diturunkannya sebagai lambang kasih sayang dan memimpin ke arah yang benar.

Adab Menyambut Kelahiran Bayi dan Aqiqah Berdasarkan Hadist
Pelaksanaan aqiqah yang sesuai dengan syar'i tentunya harus berpegang pada hadits supaya tuntunannya sesuai dengan yang pernah dituntunkan rasulullah.

Hal ini perlu dilakukan karena banyak orang yang melakukannya tidak sesuai dengan tuntunan yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW. Maka dari itu di bawah ini diberikan beberapa hadits tentang aqiqah yang perlu diketahui.

Adzan dan iqamah di telinga bayi yang baru lahir
Dikatakan dari Abu Rafi' yang mengatakan bahwa dirinya pernah melihat Rasulullah membacakan adzan sholat di kedua telinga Hasan saat dilahirkan Fathimah. (HR. Ahmad juz 9 hal 230 no. 23930).

Dari hadits tersebut juga diriwayatkan oleh Hakim dan Baihaqi serta Imam Abu Dawud dan Tirmidzi yang menggunakan lafadh berbeda.

Zuliyanti Dalimunthe said...

Nama : Zuliyanti Dalimunthe
Nim : 1920100249
Kelas : Pai 9
Semester : 3
Hari/Tanggal : Selasa,10 November 2020
Tugas Pertemuan ke : 7
Koneksi : Sains

(Bagian 1)

حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ أَبِي الْعَبَّاسِ حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ يَزِيدَ الْأَصَمُّ قَالَ سَمِعْتُ السُّدِّيَّ إِسْمَاعِيلَ يَذْكُرُهُ عَنْ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ السُّلَمِيِّ عَنْ عَلِيٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ لَمَّا تُوُفِّيَ أَبُو طَالِبٍ أَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقُلْتُ إِنَّ عَمَّكَ الشَّيْخَ قَدْ مَاتَ قَالَ اذْهَبْ فَوَارِهِ ثُمَّ لَا تُحْدِثْ شَيْئًا حَتَّى تَأْتِيَنِي قَالَ فَوَارَيْتُهُ ثُمَّ أَتَيْتُهُ قَالَ اذْهَبْ فَاغْتَسِلْ ثُمَّ لَا تُحْدِثْ شَيْئًا حَتَّى تَأْتِيَنِي قَالَ فَاغْتَسَلْتُ ثُمَّ أَتَيْتُهُ قَالَ فَدَعَا لِي بِدَعَوَاتٍ مَا يَسُرُّنِي أَنَّ لِي بِهَا حُمْرَ النَّعَمِ وَسُودَهَا قَالَ وَكَانَ عَلِيٌّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ إِذَا غَسَّلَ الْمَيِّتَ اغْتَسَلَ
(AHMAD - 766) : Telah menceritakan kepada kami Ibrahim Bin Abu Al Abbas Telah menceritakan kepada kami Al Hasan Bin Yazid Al Asham dia berkata; aku mendengar As Suddi Isma'il menyebutkannya dari Abu Abdurrahman As Sulami dari Ali, dia berkata; katika Abu Thalib meninggal dunia, aku datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian aku berkata; "Sesungguhnya pamanmu yang sudah tua telah meninggal." Beliau menjawab; "Pergilah dan makamkan dia kemudian jangan kamu berbicara sedikitpun sampai kamu datang kepadaku." Maka aku memakamkannya dan aku datang kepada Nabi, kemudian beliau bersabda; "Mandilah kemudian jangan kamu berbicara sedikitpun sampai kamu datang kepadaku." Maka aku mandi dan datang kepadanya, kemudian beliau mendo'akanku dengan doa yang lebih aku senangi ketimbang aku memiliki unta merah dan unta hitam." Abu Abdurrahman berkata; "Maka Ali apabila selesai memandikan mayit diapun mandi."

Sanad :
Ibrahim Bin Abu Al Abbas, Al Hasan Bin Yazid Al Asham , As Suddi Isma'il, Abu Abdurrahman As Sulami , Ali.

Matan :
"ketika Abu Thalib meninggal dunia, aku datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian aku berkata; "Sesungguhnya pamanmu yang sudah tua telah meninggal." Beliau menjawab; "Pergilah dan makamkan dia kemudian jangan kamu berbicara sedikitpun sampai kamu datang kepadaku." Maka aku memakamkannya dan aku datang kepada Nabi, kemudian beliau bersabda; "Mandilah kemudian jangan kamu berbicara sedikitpun sampai kamu datang kepadaku." Maka aku mandi dan datang kepadanya, kemudian beliau mendo'akanku dengan doa yang lebih aku senangi ketimbang aku memiliki unta merah dan unta hitam." Abu Abdurrahman berkata; "Maka Ali apabila selesai memandikan mayit diapun mandi."

Perawi : Hadis AHMAD No.766

Zuliyanti Dalimunthe said...

(Bagian 2)

Koneksi dengan Ilmu Ke’alaman
Koneksi Hadis AHMAD No.766 dengan Sains

Kata kunci dari hadis tersebut
"Jenazah (Mayit)"
A.Pengertian
Kata mayat adalah nama bagi jenazah yang ada di dalam keranda

(tanduan atau kurung batang). Sebagian ulama mengatakan mayat adalah

nama bagi keranda yang di dalamnya ada jenazah.Sedangkan al-Janaiz

merupakan kata jamak bagi al-Janazah. Ditinjau dari segi bahasa

(etimologis), berasal dari bahasa Arab dan menjadi turunan dari isim

masdar (adjective) yang diambil dari fi„il madi janaza-yajnizu-janazatan

wa jinazatan. Bila huruf jim dari kata tersebut dibaca fathah (janazatan),

kata ini berarti orang yang telah meninggal dunia.
Dalilnya :
نَفْسٍ ذَآئِقَةُ الْمَوْتِ وَإِنَّمَا تُوَفَّوْنَ أُجُورَكُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَمَنْ زُحْزِحَ عَنِ النَّارِ وَأُدْخِلَ الْجَنَّةَ فَقَدْ فَازَ وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلاَّ مَتَاعُ الْغُرُورِ

Artinya :
Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Dan sesungguhnya pada hari kiamat sajalah disempurnakan pahalamu.
Barangsiapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, maka sungguh ia telah beruntung. Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang memperdayakan. [Ali Imran:185].

Secara terminologi kata jenazah ialah, seseorang yang meninggal

dunia dan berpisahnya roh dengan jasadnya.
Dalilnya :
نَفْسٍ ذَآئِقَةُ الْمَوْتِ وَإِنَّمَا تُوَفَّوْنَ أُجُورَكُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَمَنْ زُحْزِحَ عَنِ النَّارِ وَأُدْخِلَ الْجَنَّةَ فَقَدْ فَازَ وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلاَّ مَتَاعُ الْغُرُورِ
Artinya :
Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Dan sesungguhnya pada hari kiamat sajalah disempurnakan pahalamu.
Barangsiapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, maka sungguh ia telah beruntung. Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang memperdayakan. [Ali Imran:185].

B.Pengurusan jenazah
Berkaitan dengan masalah pengurusan jenazah, ada 4 kewajiban terhadap jenazah yang mesti dilakukan oleh orang yang hidup. Empat hal ini dihukumi fardhu kifayah, artinya harus ada sebagian kaum muslimin yang melakukan hal ini terhadap mayit. Jika tidak, semuanya terkena dosa.
Empat hal yang mesti dilakukan terhadap mayit oleh yang hidup adalah:
1.Memandikan
Ada dua mayit yang tidak dimandikan: (1) orang yang mati dalam medan perang (mati syahid), (2) janin yang belum mengeluarkan suara tangisan, ini menurut madzhab Imam Syafi’i. Sedangkan menurut madzhab Imam Ahmad, yang tidak perlu dimandikan adalah janin yang keguguran di bawah 4 bulan.

Mayit disiram dengan bilangan ganjil, yaitu boleh tiga, lima kali siraman atau lebih dari itu. Namun jika mayit disiram dengan sekali siraman saja ke seluruh badannya, maka itu sudah dikatakan sah.

Pada siraman pertama diperintahkan diberi daun sider (bidara) dan saat ini boleh diganti dengan air sabun. Sedangkan pada siraman terakhir diberi kapur barus.

Dalilnya :
Abdullah bin Abbas radhiallahu’anhu, beliau berkata:

بينَا رجلٌ واقفٌ مع النبيِّ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ بعَرَفَةَ ، إذْ وَقَعَ عن راحلتِهِ فَوَقَصَتْهُ ، أو قال فأَقْعَصَتْهُ ، فقالَ النبيُّ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ : اغْسِلوهُ بماءٍ وسِدْرٍ ، وكَفِّنُوهُ في ثَوْبَيْنِ ، أو قالَ : ثَوْبَيْهِ ، ولا تُحَنِّطُوهُ ، ولا تُخَمِّروا رأسَهُ ، فإنَّ اللهَ يبْعَثُهُ يومَ القيامةِ يُلَبِّي

“Ada seorang lelaki yang sedang wukuf di Arafah bersama Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam. Tiba-tiba ia terjatuh dari hewan tunggangannya lalu meninggal. Maka Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: mandikanlah ia dengan air dan daun bidara.
Dan kafanilah dia dengan dua lapis kain, jangan beri minyak wangi dan jangan tutup kepalanya. Karena Allah akan membangkitkannya di hari Kiamat dalam keadaan bertalbiyah” (HR. Bukhari no. 1849, Muslim no. 1206).









Zuliyanti Dalimunthe said...

(Bagian 3)

2.Mengkafani
Mengafani mayit dilakukan dengan tiga helai kain berwarna putih, tidak ada pakaian dan tidak imamah (penutup kepala).
Berikutnya, kain kafan yang digunakan lebih diutamakan berupa tiga helai kain putih. Tiga kain kafan ini bisa digunakan untuk membungkus jenazah laki-laki secara langsung. Sedangkan pada jenazah perempuan, satu lembar kain digunakan untuk sarung, baju, dan kerudung. Dan dua lembar kain sisanya bisa digunakan untuk membungkus bagian tubuh lainnya.
Kalau menurut jumhur ulama, kain kafan untuk laki-laki sebaiknya sebanyak tiga lembar, sedangkan untuk jenazah perempuan sebanyak lima lembar.
Dalilnya:
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

البَسوا مِن ثيابِكم البياضَ وكفِّنوا فيها موتاكم فإنَّها مِن خيرِ ثيابِكم

“Pakailah pakaian yang berwarna putih dan kafanilah mayit dengan kain warna putih. Karena itu adalah sebaik-baik pakaian kalian” (HR. Abu Daud no. 3878, Tirmidzi no. 994, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Al Jami no.1236).

3.Menyolatkan
Shalat jenazah terdapat tujuh rukun:
1.Berniat (di dalam hati).
2.Berdiri bagi yang mampu.
3.Melakukan empat kali takbir (tidak ada ruku’ dan sujud).
4. Setelah takbir pertama, membaca Al Fatihah.
5.Setelah takbir kedua, membaca shalawat (minimalnya adalah allahumma sholli ‘ala Muhammad).
6.Setelah takbir ketiga, membaca doa untuk mayit. Inilah maksud inti dari shalat jenazah.
7.Salam setelah takbir keempat.
Tujuh rukun di atas disebutkan oleh "Muhammad Al Khotib dalam kitab Al Iqna."

Dalilnya :

عَنْ اَبِى هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِيّ ص قَالَ: مَنْ صَلَّى عَلَى جَنَازَةٍ فَلَهُ قِيْرَاطٌ، وَ مَنِ اتَّبَعَهَا حَتَّى تُوْضَعَ فِى اْلقَبْرِ فَقِيْرَاطَانِ. قَالَ، قُلْتُ: يَا اَبَا هُرَيْرَةَ، وَ مَا اْلقِيْرَاطُ؟ قَالَ: مِثْلُ اُحُدٍ. مسلم 2: 653

Dari Abu Hurairah, dari Nabi SAW, beliau bersabda, “Barangsiapa yang menshalatkan jenazah, maka ia mendapatkan pahala satu qirath. Dan barangsiapa yang turut mengantarkan jenazah hingga diletakkan di qubur, maka ia mendapat pahala dua qirath”. (Perawi) berkata : Lalu aku bertanya, “Hai Abu Hurairah, apakah yang dimaksud qirath itu?”. Abu Hurairah menjawab, “Sebesar gunung Uhud”.
[HR. Muslim juz 2, hal. 653, no. 54]

4.Menguburkan
Mayit dikuburkan di liang lahat dengan diarahkan ke arah kiblat.
Mayit dimasukkan dalam kubur dengan mengakhirkan kepala dan dimasukkan dengan lemah lembut.
Bagi yang memasukkan ke liang lahat hendaklah mengucapkan: Bismillah wa ‘alaa millati rosulillah (Dengan nama Allah dan di atas ajaran Rasulullah).

Dalilnya:
Dari Aisyah Radhiyallahu ‘anha, beliau berkata:

لَمَّا قُبِضَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اخْتَلَفُوا فِي دَفْنِهِ فَقَالَ أَبُو بَكْرٍ سَمِعْتُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَيْئًا مَا نَسِيتُهُ قَالَ مَا قَبَضَ اللَّهُ نَبِيًّا إِلَّا فِي الْمَوْضِعِ الَّذِي يَجِبُ أَنْ يُدْفَنَ فِيهِ فَدَفَنُوْهُ فِي مَوْضِعِ فِرَاشِهِ (رواه الترمذي)

Ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggal dunia, para sahabat berselisih pendapat dalam masalah tempat untuk mengubur Beliau.
Abu Bakar Radhiyallahu ‘anhu berkata,”Saya mendengar dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sesuatu yang aku belum lupa.
Beliau bersabda,’Tidaklah Allah mewafatkan seorang Nabi, kecuali di tempat tersebut wajib untuk dikubur’.” Kemudian mereka mengubur Beliau di tempat tidurnya.
[HR At Tirmidzi].


Zuliyanti Dalimunthe said...

(Bagian 4)

C.Manfaatnya
1.Mendapatkan pahala besar,ini akan didapatkan oleh setiap orang muslim yang memandikan jenazah,yang pertama Ia hendaknya menyembunyikan aib jenazah, tidak menceritakan sesuatu yang tidak disukai yang terlihat pada jenazah dan yang kedua hendaknya ia melakukan hal tersebut karena mengharap wajah Allah bukan mengharap balasan, ucapan terimakasih, atau hal-hal keduniaan lainnya.
Dalil nya :
Diantaranya Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

مَنْ غَسَّلَ مُسْلِمًا فَكَتَمَ عَلَيْهِ غَفَرَ اللَّهُ لَهُ أَرْبَعِينَ مَرَّةً، وَمَنْ حَفَرَ لَهُ فَأَجَنَّهُ أَجْرَى عَلَيْهِ كَأَجْرِ مَسْكَنٍ أَسْكَنَهُ إِيَّاهُ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ، وَمَنْ كَفَّنَهُ كَسَاهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ سُنْدُسِ وَإِسْتَبْرَقِ الْجَنَّةِ

“Barangsiapa memandikan mayit lalu menyembunyikan aib-aibnya, Allah akan mengampuninya dengan empat puluh kali ampunan. Dan barangsiapa menggali (kubur) untuknya maka akan diberikan pahala baginya seperti pahala orang yang memberikan tempat tinggal hingga hari kiamat. Dan barangsiapa mengkafani mayit, Allah akan mengkafaninya dengan sutra halus dan bludru dari surga di hari kiamat nanti.”

(HR Al-Hakim dalam Mustadrak : 1/354, 1/362, Ath-Thabarani dalam Mu’jam Al-Kabir : 929 dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shaihut Targib Wat Tarhib : 3492 Lihat pula Ahkamul Janaiz : 69 oleh Imam Al-Albani).


2.Kita semua tentu berharap ketika kita meninggal kelak, akan ada banyak kaum muslimin dari kalangan ahli tauhid yang menshalatkan jenazah kita hingga Allah ta’ala menganugrahkan syafaat untuk kita lantaran shalatnya mereka.Selanjutnya hendaknya kita memperbanyak melakukan perawatan jenazah, memandikan, mengkafani serta menshalatkan dan mengantarkan jenazah kaum muslimin sebanyak-banyaknya agar jika kita mati kelak akan banyak ahli tauhid yang menshalatkan kita.
Dalilnya :
Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam :

مَا مِنْ رَجُلٍ مُسْلِمٍ يَمُوتُ فَيَقُومُ عَلَى جَنَازَتِهِ أرْبَعُونَ رَجُلا، لا يُشْرِكُونَ بِالله شَيْئاً إِلا شَفَّعَهُمُ اللهُ فِيهِ

“Tidaklah seorang lelaki muslim mati kemudian dishalatkan jenazahnya oleh empat puluh orang yang tidak berbuat syirik sedikitpun kecuali Allah akan memberikan syafaat kepadanya.” (HR Muslim : 948).

D.Cara mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari
1. Mengurus jenazah hukumnya adalah fardhu kifayah. Artinya, orang-orang sekitar wajib melakukan tata cara pengurusan jenazah. Mengurus jenazah dimulai dengan memandikan, menyolatkan jenazah sampai menguburnya. Namun apabila di antara mereka tidak ada yang mengurusi jenazah, maka semuanya akan mendapatkan dosa.
Dalilnya :
Dalam sebuah hadits, Rasulullah bersabda:

"Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Hak muslim kepada muslim yang lain ada enam." Beliau bersabda, "Pertama, apabila engkau bertemu, ucapkanlah salam kepadanya. Kedua, apabila engkau diundang, penuhilah undangannya. Ketiga, apabila engkau dimintai nasihat, berilah nasihat kepadanya. Keempat, apabila dia bersin lalu dia memuji Allah (mengucapkan 'alhamdulillah') doakanlah dia (dengan mengucapkan 'yarhamukallah'). Kelima, apabila dia sakit, jenguklah dia dan keenam apabila dia meninggal dunia, iringilah jenazahnya (sampai ke pemakaman)." (HR Muslim).

Zuliyanti Dalimunthe said...

(Bagian 5)

2.Kematian tidak mengenal waktu dan usia, kematian bisa datang kapan saja baik ketika kita masih bayi, anak-anak, tua maupun muda. Kematian tidak bisa dimaju-mundurkan, oleh karenanya kita memerlukan upaya agar selalu ingat dengan kematian salah satunya dengan takziah ketika ada saudara kita yang meninggal dunia.
Dalilnya :
نَفْسٍ ذَآئِقَةُ الْمَوْتِ وَإِنَّمَا تُوَفَّوْنَ أُجُورَكُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَمَنْ زُحْزِحَ عَنِ النَّارِ وَأُدْخِلَ الْجَنَّةَ فَقَدْ فَازَ وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلاَّ مَتَاعُ الْغُرُورِ

Artinya :
Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Dan sesungguhnya pada hari kiamat sajalah disempurnakan pahalamu.

Barangsiapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, maka sungguh ia telah beruntung. Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang memperdayakan. [Ali Imran:185].

• Dalam ilmu Sains
Di dalam ilmu sains jenazah di jadikan objek belajar mahasiswa fakultas kedokteran.Penggunaan kadaver (cadaver) atau jenazah yang sudah diawetkan untuk penelitian sudah lazim sebagai objek belajar mahasiswa fakultas kedokteran.
Mereka akan mendapatkan kadaver untuk mengenal anatomi manusia dan bagaimana mengobati manusia hidup. Kadaver biasa digunakan dalam praktikum. Selain relawan yang memang berwasiat untuk menjadi kadaver setelah wafat, kadaver juga menggunakan jasad orang tanpa identitas.
Sebenarnya bagaimana Islam mengatur penggunaan jenazah untuk keperluan penelitian? Para ulama berselisih pendapat mengenai hukum penggunaan jenazah untuk penelitian. Untuk ulama yang melarang, mereka menggunakan dalil jikalau Allah SWT memuliakan manusia daripada makhluk lainnya.

Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam, Kami angkut me reka di daratan dan di lautan. Ka mi beri mereka rezeki dari yang baik-baik dan Kami lebih kan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan." (QS al-Isra:70).
Sementara itu, mufti Mesir lainnya, Syekh Yusuf ad-Dawi, menyatakan, hukum menjadikan jenazah sebagai objek penelitian bagi para mahasiswa di fakultas kedokteran adalah mubah, dengan dalil qiyas aulawi dan kaidah darurat. Penggunaan mayat ini dianalogikan dengan kebolehan melakukan pembedahan terhadap perut jenazah perempuan hamil untuk menyelamatkan janin yang masih hidup dan berada di dalam kandungannya.

Zuliyanti Dalimunthe said...

(Bagian 6)
Ahmad Munif mengungkapkan, perbedaan itu berpangkal pada perbedaan memahami hadis Nabi kepada penggali kubur agar tidak merusak tulang-belulang yang didapatkan dari kuburan. "Engkau jangan merusak tulang itu, karena merusak tulang seseorang yang telah meninggal sama dengan merusak tulang seseorang yang masih hidup," sabda Nabi, diriwayatkan oleh Imam Malik, Ibn Majah, dan Abu Daud.
Pendapat yang melarang operasi perut jenazah berasal dari pemahaman hadis itu secara mutlak, dalam kondisi apa pun. Sedangkan, alasan pendapat yang membolehkan adalah darurat, seperti operasi menyelamatkan janin dan mengambil harta dari dalam tubuh mayat. Operasi bedah mayat dengan operasi pembedahan perut wanita hamil yang sudah meninggal untuk menyelamatkan janin sama-sama bertujuan untuk menyelamatkan nyawa orang. Meski dari satu sisi hal tersebut merusak kemuliaan mayat, kebermanfaatan bagi orang yang hidup lebih utama.Ilmu yang didapatkan para dokter ini pun akan mencegah mereka melakukan kekeliruan manakala sudah mendapatkan lisensi praktik. Tak hanya itu, kehormatan seseorang yang hidup lebih agung daripada kehormatan seseorang yang mati.

MUI pun mempertimbangkan fatwa Syekh Yusuf ad-Dawi dalam memutuskan masalah ini. Karena itu, MUI lantas memutus kan jika penggunaan jenazah untuk kepentingan penelitian dibolehkan dengan beberapa ketentuan.

Dan peneliti harus mendapatkan izin dari jenazah yang akan dijadikan objek penelitiannya ketika hidup. Izin tersebut dapat diperoleh melalui wasiat, izin ahli wa ris, dan atau izin dari pemerintah. Tak hanya itu, sebelum jenazah digunakan sebagai objek penelitian, hak-hak jenazah harus dipenuhi. Almarhum atau almarhumah harus dimandikan, dikafani, dan dishalatkan.

E.Kesimpulan
Jadi,dapat diambil kesimpulan bahwasanya manusia sebagi makhluk yang mulia di sisi Allah SWT dan untuk menghormati kemuliannya itu perlu mendapat perhatian khusus dalam hal penyelenggaraan jenazahnya. Dimana, penyelengaraan jenazah seorang muslim itu hukumnya adalah fardhu kifayah. Artinya, kewajiban ini dibebankan kepada seluruh orang di sekitarnya saat mereka masih hidup di tempat itu, tetapi jika telah dilakukan oleh sebagian orang maka gugurlah kewajiban seluruh orang di sekitarnya itu.
Adapun 4 perkara yang menjadi kewajiban itu ialah:Memandikan, Mengkafani, Menshalatkan dan Menguburkan.
Di dalam ilmu sains jenazah di jadikan objek belajar mahasiswa fakultas kedokteran.Ilmu yang didapatkan para dokter ini pun akan mencegah mereka melakukan kekeliruan manakala sudah mendapatkan lisensi praktik. Tak hanya itu, kehormatan seseorang yang hidup lebih agung daripada kehormatan seseorang yang mati.
MUI pun mempertimbangkan fatwa Syekh Yusuf ad-Dawi dan ia memutuskan masalah ini. Karena itu, MUI lantas memutus kan jika penggunaan jenazah untuk kepentingan penelitian dibolehkan dengan beberapa ketentuan.

Pauziah dalimunte said...

Nama : pauziah dalimunte
Nim : 1920100254
Matkul: ulumul hadist
Ruang : 09
Semester : 03
Pertemuan ke 8
Koneksi biologi

وَقَالَ عَلَيْهِ السَّلَامُ:: {الْمَوْتُ جِسْرٌ يُوْصِلُ الْحَبِيْبَ إِلَى الْحَبِيْبِ}


Nabi saw. bersabda, “Kematian itu jembatan yang menghubungkan sang kekasih (orang mukmin) kepada kekasihnya (Allah swt.).” Berdasarkan penelusuran kami, hadis ini belum kami temukan sanad dan perawinya. Begitupun dalam penjelasan imam An-Nawawi Al-Bantani ketika mensyarah hadis ini tidak menyebutkan riwayat dan perawinya.
Kematian menurut biologi
Kematian atau ajal adalah akhir dari kehidupan, ketiadaan nyawa dalam organisme biologis. Semua makhluk hidup pada akhirnya akan mati secara permanen, baik karena penyebab alami seperti penyakit atau karena penyebab tidak alami seperti kecelakaan.
Semua makhluk hidup akan mati. Yang ini sudah pastii. Juga banyak manusia yang takut mati, dan ini juga wajar. Pertanyaannya apa definisi mati itu?
Dunia Kedokteran menetapkan tiga fase kematian, dari mati klinis, mati otak hingga fase final kematian secara biologis dimana jasad jadi kaku dan proses pembusukan dimulai.
Tapi menegaskan seseorang sudah meninggal secara medis juga tidak mudah. Ada proses panjang dan sebagian masih tidak dimengerti, menuju fase final orang benar-benar mati secara biologis.
Bisa hidup lagi
Fase pertama disebut mati klinis ditandai dengan berhentinya pernafasan dan detak jantung. Juga impuls dari otak memudar dan pancaindera tidak lagi bereaksi.Jika orang dipasangi alat kedokteran, akan terlihat di monitor bahwa kurvanya datar dan tidak lagi berdetak.
Pada fase ini sering terjadi pengalaman “dekat kematian”. Orang yang sudah dinyatakan “mati klinis” dan kemudian hidup kembali sering menceritakan hal yang mirip. Mereka melihat bahwa “roh” terbang keluar dari raga. Melihat pemandangan indah dan cemerlang dari atas. Juga melihat ada seberkas cahaya terang di ujung terowongan.
Beberapa kasus medis membuktikan, ada orang yang sudah dinyatakan mati klinis selama beberapa menit, bisa hidup kembali setelah menjalani proses reanimasi klinis. Misalnya dengan masase jantung, pemberian nafas buatan, penggunaan defibrilator dan tindakan kedokteran lainnya. Ada yang kemudian hidup sehat tapi ada pula yang mengidap dampak kesehatan.

Pauziah dalimunte said...

Mati otak dan kontroversi donor organ tubuh
Fase kedua kematian disebut Mati Otak . Pada tahapan ini semua fungsi otak berhenti. Pasien biasanya masih bisa “hidup” karena dibantu alat-alat kedokteran, seperti alat pernafasan alat pacu jantung dan lainnya.
Para dokter biasanya memutuskan pengambilan organ tubuh penting untuk didonorkan pada fase kedua ini. Pertimbangnnya, organ-organ penting masih berfungsi pada fase ini, walau tidak ada kendali dari otak. Namun para pengritik praktek cangkok Organ Tubuh melontarkan keberatan, karena fase mati otak juga sulit ditegaskan secara pasti.
Namun jika saat kematian fase ketiga sudah final, yakni kematian biologis, organ tubuh yang diambil juga tidak ada gunanya lagi, karena sudah mati. Fase kematian biologis ditandai dengan kematian milyaran sel-sel tubuh. Karena tidak ada regenerasi sel, tanda-tanda kematian jelas terlihat.
Jembatan merupakan struktur yang dibuat untuk menyeberangi jurang atau rintangan seperti sungai, rel kereta api ataupun jalan raya. ... Jembatan sering menjadi komponen kritis dari suatu ruas jalan, karena sebagai penentu beban maksimum kendaraan yang melewati ruas jalan tersebut.
Dalam Alquran, banyak sekali ayat-ayat yang berbicara tentang kematian yang tersebar di berbagai surat. Berikut ini beberapa ayat alquran tentang kematian yang memuat nasehat dan peringatan bahwa kematian adalah kepastian yang tak terelakkan.

كُلُّ مَنْ عَلَيْهَا فَانٍ * وَيَبْقَى وَجْهُ رَبِّكَ ذُو الْجَلَالِ وَالْإِكْرَامِ

Semua yang ada di bumi itu akan binasa (26). Dan tetaplah kekal Dzat Tuhanmu yang mempunyai kebesaran dan kemuliaan (27). – (Q.S Ar-Rahman: 26-27)

الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا وَهُوَ الْعَزِيزُ الْغَفُورُ

Allah lah yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapakah di antara kamu yang lebih baik amalnya. Dan Dia Maha Perkasa lagi Maha Pengampun. – (Q.S Al-Mulk: 2)

أَيْنَمَا تَكُونُوا يُدْرِكْكُمُ الْمَوْتُ وَلَوْ كُنْتُمْ فِي بُرُوجٍ مُشَيَّدَةٍ وَإِنْ تُصِبْهُمْ حَسَنَةٌ يَقُولُوا هَذِهِ مِنْ عِنْدِ اللَّهِ وَإِنْ تُصِبْهُمْ سَيِّئَةٌ يَقُولُوا هَذِهِ مِنْ عِنْدِكَ قُلْ كُلٌّ مِنْ عِنْدِ اللَّهِ فَمَالِ هَؤُلَاءِ الْقَوْمِ لَا يَكَادُونَ يَفْقَهُونَ حَدِيثًا

Di mana saja kamu berada, kematian pasti akan mendapatkanmu, meskipun kamu berlindung di dalam benteng yang tinggi nan kokoh. Dan jika mereka memperoleh kebaikan, mereka berkata: “Ini datangnya dari sisi Allah”, sementara ketika mereka ditimpa suatu keburukan, mereka berkata: “Ini datangnya dari sisi kamu (Muhammad)”. Katakanlah: “Semuanya itu datangnya dari sisi Allah”. Maka mengapa mereka itu (orang-orang munafik) hampir-hampir tidak memahami pembicaraan sedikitpun?. – (Q.S An-Nisa: 78)

Pauziah dalimunte said...

Al-Shirath (Arab:الصراط; Ash-Shirāth) adalah titian yang terbentang di atas permukaan neraka Jahannam yang sangat licin, memiliki kait, cakar dan duri.[1][2] Setelah melewati masa di Mahsyar, kaum Muslim akan dibentangkan shirath bagi mereka di atas Jahannam sehingga mereka melintasi di atasnya dengan kecepatan sesuai dengan kadar keimanan mereka. Orang yang pertama kali melewatinya adalah Muhammad, kemudian Muhammad berdiri di tepi shirath seraya berdoa, “Rabbi, selamatkan, selamatkan!”[3] Jika ada umat-Nya yang pernah menyekutukan Allah dengan kesyirikan besar dan belum bertaubat sebelum kematiannya, akan mengakibatkan kekekalan di dalam neraka.

Pauziah dalimunte said...

Nama : pauziah dalimunte
Nim : 1920100254
Ruang 09
Semester 03
Koneksi biologi
Pertemuan ke 7
Hadis Pertama:



وَقَالَ عَلَيْهِ السَّلَامُ:: {الْمَوْتُ جِسْرٌ يُوْصِلُ الْحَبِيْبَ إِلَى الْحَبِيْبِ}



Nabi saw. Bersabda, “Kematian itu jembatan yang menghubungkan sang kekasih (orang mukmin) kepada kekasihnya (Allah swt.).” Berdasarkan penelusuran kami, hadis ini belum kami temukan sanad dan perawinya. Begitupun dalam penjelasan imam An-Nawawi Al-Bantani ketika mensyarah hadis ini tidak menyebutkan riwayat dan perawinya.

Reply

Hadis Kedua:



وَقَالَ عَلَيْهِ السَّلَامُ:: {الْمَوْتُ أَرْبَعٌ مَوْتُ الْعُلَمَاءِ وَمَوْتُ الْأَغْنِيَاءِ وَمَوْتُ الْفُقَرَاءِ وَمَوْتُ الْأُمَرَاءِ فَمَوْتُ العُلَمَاءِ ثُلمَةٌ في الدِّينِ وَمَوْتُ الأَغْنِيَاءِ حَسَرَةٌ وَمَوْتُ الْفُقَرَاءِ رَاحَةٌ وَمَوْتُ الْأُمَرَاءِ فِتْنَةٌ}



Nabi saw. bersabda, “Kematian itu ada empat, matinya orang-orang yang berilmu, matinya orang-orang kaya, matinya orang-orang faqir, dan matinya para pemimpin. Maka kematian orang-orang memiliki ilmu itu dapat menyebabkan perpecahan di dalam agama, matinya orang-orang kaya itu dapat menyebabkan kesusahan (sangat sedih), matinya orang-orang faqir itu istirahat, dan matinya para pemimpin itu fitnah.” Berdasarkan penelusuran kami, hadis ini belum kami temukan sanad dan perawinya.

Pauziah dalimunte said...

Begitupun dalam penjelasan imam An-Nawawi Al-Bantani ketika mensyarah hadis ini tidak menyebutkan riwayat dan perawinya.



Hadis Ketiga:



وَقَالَ عَلَيْهِ السَّلَامُ: {إنَّ أَوْلِيَاءَ اللهِ لَا يَمُوْتُوْنَ وَإِنّمَا يَنْتَقِلُوْنَ مِنْ دَارٍ إلَى دَارٍ أُخْرَى}



Nabi saw. bersabda, “Sungguh wali-wali Allah itu tidak wafat, mereka hanya berpindah dari satu rumah ke rumah lainnya.” Berdasarkan penelusuran kami, hadis ini belum kami temukan sanad dan perawinya. Begitupun dalam penjelasan imam An-Nawawi Al-Bantani ketika mensyarah hadis ini tidak menyebutkan riwayat dan perawinya.
Kematian atau ajal adalah akhir dari kehidupan, ketiadaan nyawa dalam organisme biologis. Semua makhluk hidup pada akhirnya akan mati secara permanen, baik karena penyebab alami seperti penyakit atau karena penyebab tidak alami seperti kecelakaan. Setelah kematian, tubuh makhluk hidup mengalami pembusukan
Penyebab-penyebab kematian Sunting
Seiring penuaan usia makhluk hidup, tubuh mereka akan perlahan-lahan mulai berhenti bekerja.
Jika tubuh tidak mampu melawan penyakit, atau tidak diobati.
Kecelakaan seperti tenggelam, tertabrak, terjatuh dari ketinggian, dll.
Lingkungan dengan suhu yang sangat dingin atau yang terlalu panas.
Pendarahan yang diakibatkan luka yang parah.
Kekurangan makanan, air, udara, dan perlindungan.
Diserang dan dimakan (pembunuhan).
Infeksi dari gigitan hewan berbisa maupun hewan yang terinfeksi virus berbahaya.
Kematian pada saat tidak terbangun dari tidur.
Kematian sebelum lahir, karena perawatan janin yang tidak benar.
Melakukan perbuatan buruk sehingga mendapat hukuman atau vonis yang dijatuhkan oleh pengadilan atau tanpa pengadilan (Hukuman Mati)

1. Mati klinis

Pauziah dalimunte said...

Mati klinis atau yang dikenal dengan mati suri ini ditandai dengan berhenti beroperasinya sistem pernapasan dan jantung manusia.
Namun pada fase ini seseorang masih bisa hidup lagi atau yang dikenal dengan istilah near-death experience (NDE) atau mati suri.
Caranya dengan memberikan nafas buatan, pengunaan defibrilator dan tindakan medis lainnya.
Akan tetapi semua itu belum tentu bisa menyelamatkan nyawa seseorang yang sudah dinyatakan mati klinis.

2. Mati Otak
Di fase kedua ialah Mati Otak. Pada fase ini semua fungsi otak berhenti total.
Akan tetapi organ lain macam jantung dan pernapasan masih hidup.
Biasanya pada fase mati otak, pasien masih bisa bertahan hidup dengan perlatan medis.
Mirisnya, orang yang mengalami fase mati otak biasanya organ-organ tubuh mereka bakal diambil untuk keperluan cangkok bagi yang masih hidup.
Karena jika sudah fase mati otak seseorang tak akan bisa hidup lagi.
3. Mati Biologis
Ini yang biasanya kita temui sehari-hari.
Kematian biologis ialah kematian dari milyaran sel-sel tubuh manusia. Jasad akan menunjukkan bercak-bercak ditubuhnya karena tak ada proses regenarasi sel, kaku dan mulai proses pembusukan.

Mariani lubis said...

Sambungan pak
Rasulullah Shallallahu`alaihi Wa Sallam juga menjelaskan pengertian aqiqah dalam sabdanya :

عَنْ سَمُرَةَ بْنِ جُنْدَبٍ اَنَّ رَسُوْلَ اللهِ ص قَالَ: كُلُّ غُلاَمٍ رَهِيْنَةٌ بِعَقِيْقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ سَابِعِهِ وَ يُحْلَقُ وَ يُسَمَّى

“Dari Samurah bin Jundab dia berkata : Rasulullah bersabda : Setiap bayi tergadai dengan aqiqahnya, disembelihkan (kambing) untuknya pada hari ke tujuh, dicukur dan diberi nama.”

Mariani lubis said...

Sambungannya pak
Hadits Riwayat Ahmad:

عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ عَنْ اَبِيْهِ عَنْ جَدّهِ قَالَ، قَالَ رَسُوْلُ اللهِ ص مَنْ اَحَبَّ مِنْكُمْ اَنْ يَنْسُكَ عَنْ وَلَدِهِ فَلْيَفْعَلْ عَنِ اْلغُلاَمِ شَاتَانِ مُكَافِئَتَانِ وَ عَنِ اْلجَارِيَةِ شَاةٌ. احمد 2: 604، رقم: 2725

Dari ‘Amr bin Syu’aib dari ayahnya, dari kakeknya. Ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa berkehendak untuk meng’Aqiqahkan anaknya maka kerjakanlah. Untuk anak laki-laki dua ekor kambing yang sebanding dan untuk anak perempuan satu ekor kambing“. [HR. Ahmad juz 2, hal. 604, no. 2725]

Dalil-dalil Hadits Tentang Aqiqah
Hadits Riwayat Hakim:

عَنْ عَائِشَةَ رض قَالَتْ: عَقَّ رَسُوْلُ اللهِ ص عَنِ اْلحَسَنِ وَ اْلحُسَيْنِ يَوْمَ السَّابِعِ وَ سَمَّاهُمَا وَ اَمَرَ اَنْ يُمَاطَ عَنْ رُؤُوْسِهِمَا اْلاَذَى. الحاكم فى المستدرك 4: 264، رقم: 7588

Dari ‘Aisyah RA, ia berkata, “Rasulullah SAW pernah ber’Aqiqah untuk Hasan dan Husain pada hari ke-7 dari kelahirannya. Beliau memberi nama dan memerintahkan supaya dihilangkan kotoran dari kepalanya (dicukur)“. [HR. Hakim, dalam Al-Mustadrak juz 4, hal. 264, no. 7588]

Hadits Riwayat Abu Daud:

عَنْ سَمُرَةَ بْنِ جُنْدَبٍ اَنَّ رَسُوْلَ اللهِ ص قَالَ: كُلُّ غُلاَمٍ رَهِيْنَةٌ بِعَقِيْقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ سَابِعِهِ وَ يُحْلَقُ وَ يُسَمَّى. ابو داود 3: 106، رقم: 2838

Dari Samurah bin Jundab, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda, “Tiap-tiap anak tergadai (tergantung) dengan ‘Aqiqahnya yang disembelih untuknya pada hari ke-7, di hari itu ia dicukur rambutnya dan diberi nama“. [HR. Abu Dawud juz 3, hal. 106, no. 2838]

Hadits Riwayat Ibnu Majah:

عَنْ سَمُرَةَ عَنِ النَّبِيّ ص قَالَ: كُلُّ غُلاَمٍ مُرْتَهَنٌ بِعَقِيْقَتِهِ. تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ السَّابِعِ وَ يُحْلَقُ رَأْسُهُ وَ يُسَمَّى. ابن ماجه 2: 1056، رقم: 3165

Dari Samurah, dari Nabi SAW, beliau bersabda, “Setiap anak tergadai dengan ‘Aqiqahnya, yang disembelih untuknya pada hari ke-7, dicukur rambutnya, dan diberi nama”. [HR. Ibnu Majah juz 2, hal. 1056, no. 3165]

Mariani lubis said...

Sambungan pak
Sejarah Pelaksanaan Aqiqah Pada Masa Pra Islam
Di dalam syariat aqiqah yaitu adanya aktivitas menyembelih 2 ekor kambing untuk anak laki-laki dan satu ekor kambing untuk anak perempuan. Kegiatan ini sudah dilakukan sejak jaman jahiliyah. Namun di masa itu pelaksanaannya berbeda seperti yang dituntunkan nabi Muhamad SAW.

Buraida berkata, bahwa dahulu kami pada masa jahiliyah jika salah satu di antara kami memiliki anak, maka orang itu akan menyembelih kambing dan melumuri kepala bayi itu dengan darah kambing.

Kemudian ketika Islam mulai masuk, maka pelaksanaan aqiqah dilakukan dengan menyembelih kambing kemudian mencukur rambut si bayi dan melumurinya dengan minyak wangi.

Dari sejarah aqiqah di atas, nampak jelas bahwa sikap Islam terhadap adat istiadat yang sudah biasa dijalankan dan berlaku di masyarakat. Secara tegas, Islam telah sesuai dengan fungsi yang diturunkannya sebagai lambang kasih sayang dan memimpin ke arah yang benar.

Adab Menyambut Kelahiran Bayi dan Aqiqah Berdasarkan Hadist
Pelaksanaan aqiqah yang sesuai dengan syar'i tentunya harus berpegang pada hadits supaya tuntunannya sesuai dengan yang pernah dituntunkan rasulullah.

Hal ini perlu dilakukan karena banyak orang yang melakukannya tidak sesuai dengan tuntunan yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW. Maka dari itu di bawah ini diberikan beberapa hadits tentang aqiqah yang perlu diketahui.

Mariani lubis said...

Sesungguhnya Allah tiada segan membuat perumpamaan berupa nyamuk atau yang lebih rendah dari itu. Adapun orang-orang yang beriman, maka mereka yakin bahwa perumpamaan itu benar dari Tuhan mereka, tetapi mereka yang kafir mengatakan, "Apakah maksud Allah menjadikan ini untuk perumpamaan?" Dengan perumpamaan itu banyak orang yang disesatkan Allah, dan dengan perumpamaan itu (pula) banyak orang yang diberi-Nya petunjuk. Dan tidak ada yang disesatkan Allah kecuali orang-orang yang fasik.” (QS al-Baqarah [2]: 26).

Dengan keterangan ayat di atas, jelaslah bahwa hal itu untuk menguji umat manusia, apakah dengan perumpamaan itu mereka menjadi orang yang bersyukur atau kufur (ingkar).

Dalam ayat lain, Allah menegaskan bahwa dalam penciptaan langit dan bumi, sesungguhnya terdapat tanda-tanda bagi orang yang berpikir. (Yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata), "Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia, Mahasuci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka.” (QS Ali Imrah [3]: 191).

Mariani lubis said...

Mariani lubis
Koneksi farmasi tentang kematian

Penyebab-penyebab kematian Sunting
Seiring penuaan usia makhluk hidup, tubuh mereka akan perlahan-lahan mulai berhenti bekerja.
Jika tubuh tidak mampu melawan penyakit, atau tidak diobati.
Kecelakaan seperti tenggelam, tertabrak, terjatuh dari ketinggian, dll.
Lingkungan dengan suhu yang sangat dingin atau yang terlalu panas.
Pendarahan yang diakibatkan luka yang parah.
Kekurangan makanan, air, udara, dan perlindungan.
Diserang dan dimakan (pembunuhan).
Infeksi dari gigitan hewan berbisa maupun hewan yang terinfeksi virus berbahaya.
Kematian pada saat tidak terbangun dari tidur.
Kematian sebelum lahir, karena perawatan janin yang tidak benar.
Melakukan perbuatan buruk sehingga mendapat hukuman atau vonis yang dijatuhkan oleh pengadilan atau tanpa pengadilan (Hukuman Mati
Kematian atau ajal adalah akhir dari kehidupan, ketiadaan nyawa dalam organisme biologis. Semua makhluk hidup pada akhirnya akan mati secara permanen, baik karena penyebab alami seperti penyakit atau karena penyebab tidak alami seperti kecelakaan. Setelah kematian, tubuh makhluk hidup mengalami pembusukan.
Manusia akan menempuh dua bentuk kehidupan, yakni kehidupan di dunia dan di akhirat. Dalam menjelaskan hal ini, kita menemukan adanya perbedaan dalam Alquran, yakni ada yang menyebut bahwa satu hari hidup di dunia sama dengan 10.000 tahun hidup di akhirat. ...30
Dari pemaparan di atas maka penulis dapat menyimpulkan hal-hal sebagai berikut: Kematian menurut kaum Sufi adalah orang hidup tetapi mati, yaitu mati rasa, tidak punya kepekaan terhadap situasi, mata memandang tetapi tidak melihat, kuping terbuka tetapi tidak mendengar, punya hidung tidak dapat mencium.23 Mar 2016

Mariani lubis said...

Dalil kematian
Dalil Naqli Tentang Kematian

Hadits Kematianكُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ وَنَبْلُوكُمْ بِالشَّرِّ وَالْخَيْرِ فِتْنَةً وَإِلَيْنَا تُرْجَعُونَ

“Setiap yang berjiwa pasti akan merasakan mati, dan Kami menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai satu fitnah (ujian), dan hanya kepada Kami lah kamu akan dikembalikan.” (Al-Anbiya`: 35)

أَيْنَمَا تَكُونُوا يُدْرِكُكُمُ الْمَوْتُ وَلَوْ كُنْتُمْ فِي بُرُوجٍ مُشَيَّدَةٍ

“Di mana saja kamu berada, kematian pasti akan mendapati kamu, walaupun kamu berada di dalam benteng yang tinggi lagi kukuh.” (An-Nisa`: 78)

كُلُّ مَنْ عَلَيْهَا فَانٍ

“Seluruh yang ada di atas bumi ini fana (tidak kekal).” (Ar-Rahman: 26)

أَكْثِرُوْا ذِكْرَ هَاذمِ اللَّذَّاتِ

“Perbanyaklah mengingat-ingat sesuatu yang melenyapkan segala macam kelezatan(kematian).” (HR. At-Tirmidzi)

كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ

“Setiap yang berjiwa pasti akan merasakan mati,” sudah mencukupi bagi orang yang mendengar dan melihat.

أَكْثَرُهُمْ لِلْمَوْتِ ذِكْرًا وَأَحْسَنُهُمْ لِمَا بَعْدَهُ اسْتِعْدَادًا، أُولَئِكَ أَكْيَاسٌ

“Orang yang paling banyak mengingat mati dan paling baik persiapannya untuk kehidupan setelah mati. Mereka itulah orang-orang yang cerdas.” (HR. Ibnu Majah no. 4259, dihasankan Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu dalam Ash-Shahihah no. 1384)

فَإِذَا جَاءَ أَجَلُهُمْ لاَ يَسْتَأْخِرُونَ سَاعَةً وَلاَ يَسْتَقْدِمُونَ

“Maka apabila telah tiba ajal mereka (waktu yang telah ditentukan), tidaklah mereka dapat mengundurkannya barang sesaat pun dan tidak pula mereka dapat mendahulukannya.” (An-Nahl: 61)

Mariani lubis said...

Mariani lubis
Pertemuan ke tujuh
Tentang kematian
Pai :9
Koneksi farmasi

Erlita nasution Erlita nasution said...

Nama : Erlita
Nim : 1920100283
Kelas. Pai:9
Tugas pertemuan ke 3
Alasan Komentar: Perbaikan dari tugas pertemuan ke -3 sebelum nya

حدثنا ابو كريب حدثناابنابي زاءدة عن حجاج وابن ابي غننية عن تابت بن عبيد عن القاسم بن محمد عن عاءسة قالت امرني رسول الله صلي الله عليه و سلم ات انا وله الخفرة من المسجد فقلت اني حانض فقال تناو ليها فان الحيضة ليست في يدك.

(MUSLIM-451): telah menceritakan kepadaku Abu kuraib Telah menceritakan kepada kami Ghaniyyah dari tsabit bin ubaid dari al Qasim bin Muhammad dari Aisyah dia berkata ; 'Rasululloh memerintahkanku intuk mengambilkan minyak wangi dari masjid. Aku jawab; 'Aku sedang hai'. Beliau menjawab : "Ambillah karena (darah) haid tidak berada di tangan mu. "

•Sanad : Abu Kuraib, Ibnu Abi Zaidah, Hajjaj, Ibnu Abi Ghaniyyah, Tsabit bin Ubaid, Al Qasim bin Muhammad, , Aisyah.
•Matan : "Rasululloh memwrintahkanku untuk mengmbil minyak wangi dari masjid. Aku jawab; 'Aku sedang haid'Beliau menjawab:"Ambillah karena (darah) haid tidak berada di tangan mu. "
•Perowi Hadits Muslim


Uraiannya :
~Ekonomi

Unknown said...

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh pak

Nama : Masna khoiriah
Nim : 1920100325
Ruang : PAI 09
Sem : 03
Hari/tgl : Selasa,10 Nov. 2020
Pertemuan : 06
No : 081263797119
Aqiqah

1.Pengertian Aiqah
Aqiqah berasal dari bahasa Arab yang artinya “mengaqiqahkan anak atau menyembelih kambing aqiqah”.

Menurut bahasa, aqiqah artinya memotong atau memisahkan.

Menurut para ulama, pengertian aqiqah secara etimologis ialah rambut kepala bayi yang tumbuh semenjak lahirnya.

Secara istilah, makna aqiqah ada beberapa pendapat ulama, diantaranya:

-Menurut Sayyid Sabiq, Aqiqah adalah sembelihan yang disembelih untuk anak yang baru lahir.
-Menurut Imam Taqiyuddin Abu Bakar bin Muhammad Al-Husaini, Aqiqah adalah nama sesuatu yang disembelihkan pada hari ketujuh, yakni hari mencukur rambut kepalanya yang disebut Aqiqah dengan menyebut sesuatu yang ada hubunganya dengan nama tersebut.
-Menurut jumhur ulama mengartikan bahwa aqiqah yaitu menyembelih hewan pada hari ketujuh dari hari lahirnya seorang anak baik laki-laki maupun perempuan.
-Menurut Abdullah Nashih Ulwan, aqiqah berarti menyembelih kambing untuk anak pada hari ketujuh kelahirannya.
-Menurut Drs. R. Abdul Aziz dalam bukunya Rumah Tangga Bahagia Sejahtera, mengatakan bahwa aqiqah adalah menyembelih kambing untuk menyelamati bayi yang baru lahir dan sekaligus memberikannya sebagai sedekah kepada fakir miskin.

Selain pendapat ulama di atas, Rasulullah Shallallahu`alaihi Wa Sallam juga menjelaskan pengertian aqiqah dalam sabdanya :

عَنْ سَمُرَةَ بْنِ جُنْدَبٍ اَنَّ رَسُوْلَ اللهِ ص قَالَ: كُلُّ غُلاَمٍ رَهِيْنَةٌ بِعَقِيْقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ سَابِعِهِ وَ يُحْلَقُ وَ يُسَمَّى

“Dari Samurah bin Jundab dia berkata : Rasulullah bersabda : Setiap bayi tergadai dengan aqiqahnya, disembelihkan (kambing) untuknya pada hari ke tujuh, dicukur dan diberi nama.”

[Shahih, Hadits Riwayat Abu Dawud 2838, Tirmidzi 1552, Nasa’I 7/166, Ibnu Majah 3165, Ahmad 5/7-8, 17-18, 22, Ad Darimi 2/81, dan lain-lainnya]


•Hukum Aqiqah
Ulama berbeda pendapat tentang status hukum aqiqah:

-Menurut Daud Adz-Dzahiri dan pengikutnya aqiqah hukumnya wajib, sedangkan menurut jumhur ulama hukum aqiqah adalah sunnah.
-Menurut Abu Bakar Jabir Al-Jazairi dalam bukunya Minhajul Muslim, mengatakan bahwa hukum aqiqah adalah sunnah muakkad bagi orang yang mampu melaksanakannya, yaitu bagi orang tua anak yang dilahirkan
-Imam Abu Hanifah menetapkan bahwa hukum aqiqah adalah ibadah artinya tidak wajib dan tidak sunnah.

Perbedaan itu terjadi karena berbeda dalam menginterpretasikan makna dan maksud hadist Nabi Muhammad Shallallahu`alaihi Wa Sallam yang diriwayatkan dari Samurah tersebut.

Menurut Imam Ahmad maksud dari kata-kata; “anak-anak itu tergadai dengan aqiqahnya”, dalam hadist tersebut ialah bahwa pertumbuhan anak itu, baik badan maupun kecerdasan otaknya, atau pembelaannya terhadap ibu bapaknya pada hari kiamat akan tertahan, jika ibu bapaknya tidak melaksanakan aqiqah baginya.

Pendapat tersebut juga diikuti Al-Khattabi dan didukung oleh Ibn Qoyyim.

Bahkan Ibn Qoyyim menegaskan, bahwa aqiqah itu berfungsi untuk melepaskan anak yang bersangkutan dari godaan setan.




2.Dalil Aqiqah
Beberapa hadits yang menjadi dasar disyariatkannya aqiqah antara lain:

عَنْ سَمُرَةَ بْنِ جُنْدَبٍ اَنَّ رَسُوْلَ اللهِ ص قَالَ: كُلُّ غُلاَمٍ رَهِيْنَةٌ بِعَقِيْقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ سَابِعِهِ وَ يُحْلَقُ وَ يُسَمَّى

“Dari Samurah bin Jundab dia berkata : Rasulullah bersabda : Setiap bayi tergadai dengan aqiqahnya, disembelihkan (kambing) untuknya pada hari ke tujuh, dicukur dan diberi nama.”
[Shahih, Hadits Riwayat Abu Dawud 2838, Tirmidzi 1552, Nasa’I 7/166, Ibnu Majah 3165, Ahmad 5/7-8, 17-18, 22, Ad Darimi 2/81, dan lain-lainnya]

Asmeria Siregar said...

(Pertama)
Assalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh
Nama : Asmeria Siregar
Nim : 192019100182
Jurusan : Pai 9
Tugas pertemuan ke 7

~Koneksi = Sejarah
Hadits;
حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ أَبِي الْعَبَّاسِ حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ يَزِيدَ الْأَصَمُّ قَالَ سَمِعْتُ السُّدِّيَّ إِسْمَاعِيلَ يَذْكُرُهُ عَنْ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ السُّلَمِيِّ عَنْ عَلِيٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ لَمَّا تُوُفِّيَ أَبُو طَالِبٍ أَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقُلْتُ إِنَّ عَمَّكَ الشَّيْخَ قَدْ مَاتَ قَالَ اذْهَبْ فَوَارِهِ ثُمَّ لَا تُحْدِثْ شَيْئًا حَتَّى تَأْتِيَنِي قَالَ فَوَارَيْتُهُ ثُمَّ أَتَيْتُهُ قَالَ اذْهَبْ فَاغْتَسِلْ ثُمَّ لَا تُحْدِثْ شَيْئًا حَتَّى تَأْتِيَنِي قَالَ فَاغْتَسَلْتُ ثُمَّ أَتَيْتُهُ قَالَ فَدَعَا لِي بِدَعَوَاتٍ مَا يَسُرُّنِي أَنَّ لِي بِهَا حُمْرَ النَّعَمِ وَسُودَهَا قَالَ وَكَانَ عَلِيٌّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ إِذَا غَسَّلَ الْمَيِّتَ اغْتَسَلَ

(AHMAD - 766) : Telah menceritakan kepada kami Ibrahim Bin Abu Al Abbas Telah menceritakan kepada kami Al Hasan Bin Yazid Al Asham dia berkata; aku mendengar As Suddi Isma'il menyebutkannya dari Abu Abdurrahman As Sulami dari Ali, dia berkata; katika Abu Thalib meninggal dunia, aku datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian aku berkata; "Sesungguhnya pamanmu yang sudah tua telah meninggal." Beliau menjawab; "Pergilah dan makamkan dia kemudian jangan kamu berbicara sedikitpun sampai kamu datang kepadaku." Maka aku memakamkannya dan aku datang kepada Nabi, kemudian beliau bersabda; "Mandilah kemudian jangan kamu berbicara sedikitpun sampai kamu datang kepadaku." Maka aku mandi dan datang kepadanya, kemudian beliau mendo'akanku dengan doa yang lebih aku senangi ketimbang aku memiliki unta merah dan unta hitam." Abu Abdurrahman berkata; "Maka Ali apabila selesai memandikan mayit diapun mandi."
~Sanat : Ibrahim Bin Abu Al Abbas, Al Hasan Bin Yazid Al Asham, As Suddi Isma'il, Abu Abdurrahman As Sulami, Ali, Abu Thalib.

~Matan : "Sesungguhnya pamanmu yang sudah tua telah meninggal." Beliau menjawab; "Pergilah dan makamkan dia kemudian jangan kamu berbicara sedikitpun sampai kamu datang kepadaku." Maka aku memakamkannya dan aku datang kepada Nabi, kemudian beliau bersabda; "Mandilah kemudian jangan kamu berbicara sedikitpun sampai kamu datang kepadaku." Maka aku mandi dan datang kepadanya, kemudian beliau mendo'akanku dengan doa yang lebih aku senangi ketimbang aku memiliki unta merah dan unta hitam." Abu Abdurrahman berkata; "Maka Ali apabila selesai memandikan mayit diapun mandi."

~Perawi : Hadits AHMAD Nomor 766

Asmeria Siregar said...

(Kedua)
Kata kunci dalam hadits di atas; Mandi
A. Pengertian Mandi
a. Secara Etimologi
Menurut bahasa yaitu al-ghasl atau al-ghusl (ﻞْﺴُﻐﻟا-ﻞْﺴَﻐﻟا) yang berarti mengalirnya air pada sesuatu.
Mandi merupakan ajaran Islam tentang kebersihan, yang bertujuan untuk menghilangkan hadats, baik sebagai syarat untuk ibadah atau pun tidak. Ajaran tersebut bersumber pada Al Qur'an, sunnah, dan ijma'. Adapun ayat-ayat Al Qur'an yang menunjukkan perintah tentang mandi terdapat beberapa ayat.
Dalil :

.....اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ التَّوَّابِيْنَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِيْنَ.
...."Sungguh, Allah menyukai orang yang tobat dan menyukai orang yang menyucikan diri"

b. Secara Terminologi
Menurut istilah yaitu meratakan air pada seluruh badan dari ujung rambut sampai ujung jari kaki disertai dengan niat sesuai dengan keperluannya, mungkin untuk menghilangkan hadats besar atau mandi sunnah.
Dalil :

حَقٌّ لِلَّهِ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ أَنْ يَغْتَسِلَ فِي كُلِّ سَبْعَةِ أَيَّامٍ، يَغْسِلُ رَأْسَهُ وَجَسَدَهُ

“Menjadi kewajiban atas setiap muslim untuk mandi sekali setiap tujuh hari, dia membasuh kepala dan badannya.” (HR. Bukhari no. 856 dan Muslim no. 849)
(https://muslim.or.id/53500-hukum-mandi-jumat-bag-1.html)

Erlita nasution Erlita nasution said...

Nama: Erlita
Nim :1920100283
Tugas. Pertemuan ke 3
Alasan Koment : Perbaikan Tugas pertemuan ke-3


حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْبٍ حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي زَائِدَةَ عَنْ حَجَّاجٍ وَابْنِ أَبِي
غَنِيَّةَ عَنْ ثَابِتِ بْنِ عُبَيْدٍ عَنْ الْقَاسِمِ بْنِ مُحَمَّدٍ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ أَمَرَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ أُنَاوِلَهُ الْخُمْرَةَ مِنْ الْمَسْجِدِ فَقُلْتُ إِنِّي حَائِضٌ فَقَالَ تَنَاوَلِيهَا فَإِنَّ الْحَيْضَةَ لَيْسَتْ فِي يَدِكِ

(MUSLIM - 451) : Telah menceritakan kepadaku Abu Kuraib telah menceritakan kepada kami Ibnu Abi Zaidah dari Hajjaj dan Ibnu Abi Ghaniyyah dari Tsabit bin Ubaid dari al Qasim bin Muhammad dari Aisyah dia berkata; 'Rasulullah memerintahkanku untuk mengambilkan minyak wangi dari masjid. Aku jawab; 'Aku sedang haid.' Beliau menjawab: "Ambillah karena (darah) haid tidak berada di tanganmu."

•Sanad : Abu Kuraib,Ibnu Abi Zaidah,Hajjaj,Ibnu Abi Ghaniyyah,Tsabit bin Ubaid,Al Qasim bin Muhammad,Aisyah.
•Matan : "Rasulullah memerintahkanku untuk mengambilkan minyak wangi dari masjid. Aku jawab; 'Aku sedang haid.' Beliau menjawab: "Ambillah karena (darah) haid tidak berada di tanganmu."
•Perowi : Hadist Muslim no.451

Uraiannya :
~Ekonomi

Defenisi Ekonomi
Banyak defenisi dari istilah ekonomi.KBBI menjelaskan bahwa ekonomi merupakan ilmu mengenai asas-asas produksi, distribusi, serta pemakaian barang-barang juga kekayaan, seperti hal keuangan, pendistribusian, dan perdagangan .

Istilah Ekonomi Sendiri berasal dari kata dalam bahasa yunani, oikonomia yang terdiri dari kata oikos(rumah tangga) dan nomos (aturan) . Jika dilihat dari Etimologinya ,Ekonomi justri memiliki arti sebagai aturan yang berlaku untuk memenuhi kebutuhan hidup dalam suatu Rumah tangga.

Di dalam Al-Qur'an Allah menjelaskan tentang Ekonomi.
اليوم اكملت لكم دينكم و اتممت عليكم نعمتي و رضين لكم الاسلام دينا
Artinya: "Pada hari ini telah kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah ku cukupkan kepadamu nikmat ku, dan telah kuridhai islam itu jadi agama mu."
(Q. S. Al-maidah (5):3)
Di dalam Ayat ini Allah telah menjelaskan bahwa dia telah menyempurnakan agama kita untuk kita . Maka, Agama ini tidak akan kurang selama-lama nya. Doantara masalah besar yang dijelaskan oleh islam dan merupakan topik pembicaraan dunia adalah masalah ekonomi.

Asmeria Siregar said...

(Ketiga)
Tujuan dan Manfaat
Mandi mempunyai beberapa manfaat yg sangat berguna bagi kesehatan tubuh, yaitu ;
1. Membantu pernapasan
2. Meningkatkan kesehatan jantung
3. Bagus untuk otak dan sistem saraf.
4. Membantu kinerja otot, persendian, dan tulang.
5. Meningkatkan kesehatan pencernaan.
6. Meningkatkan daya tahan tubuh.
7. Menyeimbangkan hormon.
8.Membersihkan dan melembapkan kulit, rambut, dan mata.
Manusia perlu mandi untuk menghilangkan bau, debu, kotoran, dan sel-sel kulit yang sudah mati. Mandi bermanfaat untuk memelihara kesehatan, menjaga kebersihan, serta mempertahankan penampilan agar tetap rapi. Setelah mandi, manusia biasanya merasa segar, bersih, dan santai.
Kebersihan adalah sebagian dari iman. Tak hanya itu, kebersihan pun pangkal dari kesehatan tubuh. Ucapan ini bukan sekadar kata-kata lho, Urbanites. Membersihkan rumah memang membawa dampak baik untuk kesehatan tubuhmu dan keluarga.
Membenahi rumah memang menjadi salah satu aktivitas yang menyebalkan.
Biarpun begitu, kamu harus membiasakan diri untuk membuat rumah dalam keadaan bersih dan rapi.
Adapun tujuan dari mandi itu sendiri yaitu selain kita melaksanakan suatu ‘ibadah yang berupa bersuci dari hadats besar, tapi kita juga membersihkan tubuh kita dari segala kotoran dan itu sangat dianjurkan oleh nabi.seperti dlm haditsnya:
الطهور شطر الإيمان
“ Kesucian adalah sebagian dari iman “

Asmeria Siregar said...

(Keempat)
Cara memanfaatkan nya dalam kehidupan sehari-hari
Kesehatan dan kebersihan menjadi dua aspek yang sangat diperhatikan dalam Islam. Ini beberapa hadits tentang kebersihan yang harus dilaksanakan setiap hari.
Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi, Rasulullah SAW bersabda, "Kesucian itu separuh dari keimanan." Di riwayat lain seperti dikutip dari Kitab Ihya' Ulumiddin karya Imam Al Ghazali, Aisyah Radhiallahu Anha menyebutkan bahwa Rasulullah pernah bersabda," Bersucilah kalian, karena Islam itu bersih."
Islam mewajibkan untuk membersihkan diri sendiri dalam persiapan sholat harian. Merawat diri dan kebersihan tidak hanya dianggap sebagai kebiasaan baik dalam Islam tetapi juga dapat meningkatkan iman seseorang. Kebersihan yang selalu dilaksanakan umat Islam semata-mata untuk kesejahteraan baik di dunia maupun di akhirat.
"Siapa pun yang mandi pada hari Jum'at dan melakukannya dengan baik serta menyucikan diri, mengenakan pakaian terbaik dan mengenakan wewangian kemudian datang ke masjid lebih awal serta mendengarkan khutbah. Dia akan diampuni dosa-dosanya dihari itu dan Jum'at sebelumnya." (Ibn Majah dan disahkan oleh Al-Albani).
Mandi adalahsalah satu bukti peradaban dan budaya manusia. Dahulu kala, orang tidak mandi mungkin tidak masalah. Namun seiring perkembangan jaman, orang mulai tahu bagaimana cara menjadi lebih sehat, lebih menarik, dan lebih nyaman. Dan mandi adalah salah satu caranya.
Kita yang hidup di daerah tropis sudah terbiasa mandi dua kali sehari, pagi dan sore. Kadang lebih bila aktivitas kita menyebabkan badan kotor, atau ketidaknyamanan.
Di iklim seperti Indonesia, tidak mandi akan membuat badan lengket dan bau. Lebih jarang lagi bersentuhan dengan sabun dan air, kulit menjadi gatal dan rambut berminyak. Karena alasan ini, wajar bila kita tak melupakan mandi.
Rasulullah SAW bersabda:
"Seorang mukmin yang kuat lebih baik dan lebih disukai Allah SWT daripada yang lemah dan pada keduanya ada kebaikan. Bersungguh-sungguh untuk mendapatkan apa yang bermanfaat bagimu dan mintalah pertolongan kepada Allah SWT dalam segala urusanmu, dan jangan sekali-kali engkau merasa lemah. Apabila engkau tertimpa musibah, janganlah engkau berkata, 'Seandainya aku berbuat demikian, tentu tidak akan terjadi begini dan begitu, tetapi katakanlah, ini sudah takdir Allah SWT dan Allah berbuat apa saja yang Dia kehendaki, karena ucapan seandainya akan membuka (pintu) perbuatan syaitan."

Asmeria Siregar said...

(Kelima)
Kesimpulan
Mandi merupakan kebutuhan manusia yang juga diwajibkan dalam Islam untuk membersihkan diri dari segala najis.
Adapun tujuan dari mandi itu sendiri yaitu selain kita melaksanakan suatu ‘ibadah yang berupa bersuci dari hadats besar, tapi kita juga membersihkan tubuh kita dari segala kotoran dan itu sangat dianjurkan oleh nabi.seperti dlm haditsnya:
الطهور شطر الإيمان
“ Kesucian adalah sebagian dari iman “
1. Orang yang tidak mendapatkan kedua alat bersuci dapat melaksanakan sholat Karena menghormati waktu sholat. Bila ia mendapatkan salah satu alat untuk Bersuci sebelum habis waktu sholat, ia wajib mengulang sholatnya. Tetapi bila Baru menemukan setelah waktu sholat habis,ia tidak wajib untuk mengulangi sholatnya.
2. Bagi shohibul jaba’ir atau orang sakit yang tidak mampu bersuci menggunakan air dapat mengganti wudlunya dengan tayammum. Dan bagishohibul jaba’ir wajib melepas perbannya ketika bersuci apabila tidak dikhawatirkan menimbulkan bahaya.
3. Menurut mayoritas ulama, tayamum adaalah pengganti yang sifatnya hanya darurat. Alat bersuci yang sebenarnya adalah air. Maka tayammum tidak bisa menghilangkan najis sebagaimana air.
4. Bagi orang sakit maupun shohibul jaba’ir ketika badan, tempat, dan pakaiannya belum memungkinkan untuk dibersihkan ia hanya melaksanakan shalat lihurmatil wakti dan wajib mengulangi shalatnya ketika telah memungkankan.

Erlita nasution Erlita nasution said...

Nama: Erlita
Sambungan dari perbaikan tugas pertemua ke-3

لاتزول قدماعبد يوم القيامة حتي يسال عن عمرةغيماافناة وعن علمه فيما فعل و عن ماله من اين اكتسبه وفيماانفقه وعن جسمه فيما ابلاه
Artinya: "Tidak akan bergeser duabtelapak kaki seorang hamba pada hari kiamat spai dia di tanya (dimintai pertanggung jawaban) tentang umurnya kemana dihabiskannya, tentamg ilmu nya bagaimana dia mengamalkannya, tentang hartanya darimana dinperoleh nya dan kemana du belanjakannya, serta tentang tubuh nya untukbapa digunakannya. "

Hadits yang agung ini menunjukkan kewajiban mengatur pembelanjaan harta dengan menggunakannya untuk hal-hal yang baik dan di ridhai oleh Allah, karena pada hari kiamat nanti manusia akan dimintai peetanggung jawaban tentang harta yang mereka belanjakan sewaktu di dunia.

Dalan hadits lain Rasululloh SAW. , bersabda. " Sesungguhnya Allah tidak menyukai bagi kalian tiga perkara (diantaranya ) menyia-niakan harta,
Makasud nya ialah menggunakan nya untuk selain ketaatan Kepada Allah SWT.

•cara menerapkan Ekonomi dalam kehidupan sehari-hari

*Membelanjakan Harta untuk kebaikan
Kebutuhnman merupakan konsep yang lebih bernilai daribkebutuhan (keinginan) . Membelanjakan harta untukbkebaikan maksud nya membelanjakan nya hanya untuk hal² yang baik saja swpwrtiruntuk memwnuhibkebutuhan kita sehari-hari.

*Menggunakan Harta secukup nya
Memprediksi barang-barang yang baik dan memiliki harta adalah hak sah menurut islam

Unknown said...

Sambungan nya pak

4.Hubungan koneksi kimia dengan aqiqah
Ilmuwan Islam di abad pertengahan betul-betul ilmuwan sejati. Dikatakan sejati karena kosmologi berpikir mereka sangat utuh. Disebut utuh karena segalanya dikaitkan dengan Tuhan atau konsep keilmuannya berangkat dari kesadaran tauhid. Kesadaran akan adanya Allah Yang Maha Pencipta dan Mahakuasa selain memberikan motivasi juga memberikan inspirasi cerdas. Allah swt Maha Pencipta atau sumber dari segala-galanya. Ia sadar dan Ia akan melihat diri-Nya maka Ia menciptakan makhluk dari dirinya. Dengan demikian, wujud nyata yang kompleks dalam jagat raya ini, termasuk manusia, adalah divine creations.
Para ilmuwan muslim abad pertengahan menyadari betul kenyataan ini. Justru karena kesadaran tauhid ini menginspirasi mereka untuk meneliti relasi antara satu objek dan objek lain dan relasi keseluruhan objek dengan Sang Sumber Objek. Yang banyak ini sesungguhnya adalah wujud partikular dari Zat Yang Mahamutlak. Secara matematika bisa disimpulkan bahwa tidak mungkin ada bilangan 2, 3, atau 4, dan seterusnya hingga seribu, sejuta, semiliar, sampai triliunan, tanpa kehadiran angka satu. Bukankah angka 2 adalah kelipatan 2 dari angka 1, dan seterusnya, 1 miliar adalah kelipatan semiliar dari angka satu. Tanpa angka satu tidak mungkin ada angka-angka selanjutnya. Jadi penghayatan terhadap wujud Tuhan Yang Maha Esa dan variasi dan diversifikasi makhluk-Nya yang tak terbatas jumlahnya, melahirkan kesadaran matematis.

Selain kesadaran tauhid melahirkan matematis, kesadaran tauhid juga melahirkan astronomi dan astrologi. Tidak mungkin dari jumlah planet yang tak terhitung jumlahnya dan berkejar-kejaran dengan kecepatan tinggi di atas relnya masing-masing. Tidak satu pun di antara mereka yang bertabrakan. Bisa dibayangkan seperti apa jadinya planet-planet itu jika terbang tak beraturan. Keteraturan dan keseimbangan makrokosmos melahirkan kesadaran astronomis di dalam benak ilmuwan muslim.


Kesadaran tauhid juga melahirkan alkimia dan kimia. Adalah Jabir ibn Hayyan, yang disebut Bapak Alkimia dan Kimia, mencetuskan teori dan menemukan berbagai temuan penting melalui laboratorium kimia yang dibuatnya, pertama kali disebabkan karena hasil kontemplasinya terhadap Tuhan dalam kapasitasnya sebagai praktisi sufi. Kesadaran sufistik inilah yang menginspirasi Jabir Ibn hayyan untuk meneliti. Jika transformasi spiritual sebagaimana dialaminya dalam dunia tasawuf, pasti terjadi juga di dalam dunia materi. Akhirnya ia tergerak untuk meneliti alam. Semula dengan cara-cara sederhana tetapi kemudian menghasilkan sesuatu yang amat berarti baginya dan simetris dengan pengalaman spiritualnya yang dialaminya.

Untuk sampai pada kemuliaan jiwa, perlu ada proses penyucian jiwa dalam bentuk penempaan diri untuk tahap demi tahap akan sampai kepada kejernihan dan kebeningan jiwa. Inilah yang disebut Jabir ibn Hayyan dengan proses alkimia. Untuk sampai kepada logam mulia (emas) diperlukan proses penempaan dan pembersihan pada sebuah logam dasar. Proses inilah yang disebut proses kimia. Alkimia adalah transformasi spiritual dan kimia adalah transformasi material. Teori alkimia ditemukan ketika ia sedang menjalani praktik sufistik di bilik meditasi, sedangkan teori kimia lahir ketika ia mencari analogi dari pengalaman spiritualnya di dalam laboratorium. Ilmu alkimia, kimia, matematik, astronomi, dan ilmu-ilmu murni lainnya yang lahir dari tangan-tangan ilmuman muslim adalah divine

5.Kesimpulan
Aqiqah diartikan mengadakan, selamatan lahirnya seorang bayi denganenyembelih hewan pada hari ketujuh dari kelahiran anak, yang pada hari itu anak diberi nama dan rambutnya dipotong atas rasa syukur kepada Allah SWT.

Hukum aqiqah adalah sunnah muakkad. Perintah nabi berkenaan dengan penyembelihan aqiqah ini sudah diseoakati oleh seluruhmazhab sebagai anjuran (amar linnadab) bukan amar-liwujub) atau perintah wajib.

Ulama berpendapat bahwa semua hewan yang dijadikan hewan kurban yaitu :unta, sapi,kerbau,kambing,domba,dapat dijadikan hewan aqiqah.



Erlita nasution Erlita nasution said...

Nama : Erlita

Sambungan dari perbaikan tugas pertemuan ke-3

*Manfaat Ekonomi dalam kehidupan sehari-hari
-melatih kreativitas dalam berwirausaha
-mwnghandal pemborosan harta dalam membelanjakannya dalam kwhisupan sehari-hari
-terhindar dari utang piutang
-senantiasa melatih diri kita untuk tetap giat bekerja dan tidak bermalas² an karena banyak yang harus di penuhi dalam lehidupan sehari-hari.

*Kata Kunci dari Hadits di Atas yaitu Minyak Wangi

Minyak Wangi adalah Minyak ataupun Parfum yang di Gunakan seseorang untuk menghilangkan bau dari tubuh nya.
A.Pengertian
Secara etimologis, kata “parfum” berasal dari bahasa Latin “per fume” yang berarti melalui asap.
Dalilnya :
hadits yang diriwayatkan oleh Imam an-Nasa’i,
Dari Muhammad bin Ali ia berkata, ‘Aku bertanya kepada ‘Aisyah, apakah Rasulullah Shollallahu ‘alaihi wa sallam menggunakan wewangian? ‘Aisyah menjawab,’ “Ya, dengan menggunakan misik dan anbar.” (HR. An-Nasa’i)


Secara Terminologi parfum atau minyak wangi adalah campuran minyak esensial dan senyawa aroma, fiksatif, dan pelarut yang digunakan untuk memberikan bau wangi untuk tubuh manusia, objek, atau ruangan.
Dalilnya :
hadits yang diriwayatkan oleh Imam an-Nasa’i,
Dari Muhammad bin Ali ia berkata, ‘Aku bertanya kepada ‘Aisyah, apakah Rasulullah Shollallahu ‘alaihi wa sallam menggunakan wewangian? ‘Aisyah menjawab,’ “Ya, dengan menggunakan misik dan anbar.” (HR. An-nasa'i)
Cara mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari
1.Memakai minyak wangi ke masjid untuk laki-laki
Dalilnya :
sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala dibawah ini:

يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ

“Wahai bani Adam, ambillah pakaian dan perhiasan kalian pada setiap memasuki masjid.” (Surah Al-A’raaf, 7: 31)
(https://dalamislam.com/hukum-islam/hukum-memakai-parfum-bagi-laki-laki)

2.Memakai minyak wangi ketika hari jum'at
Dalilnya :
Diriwayatkan dari Abu Sa’id Al-Khudhri radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

غُسْلُ يَوْمِ الْجُمُعَةِ عَلَى كُلِّ مُحْتَلِمٍ، وَسِوَاكٌ، وَيَمَسُّ مِنَ الطِّيبِ مَا قَدَرَ عَلَيْهِ

“Mandi hari Jum’at itu wajib atas setiap orang yang telah baligh, bersiwak, dan memakai minyak wangi sesuai dengan kemampuannya.” (HR. Muslim no. 846) (https://muslim.or.id/53170-memakai-siwak-dan-minyak-wangi-untuk-shalat-jumat.html)

3.Dan perempuan yang ingin memakai wewangian dianjurkan untuk memilih aroma yang tidak terlalu menyengat dan semerbak.
dan sangat dianjurkan untuk memakai parfum ketika ia sedang bersama suaminya.
Dalilnya :
Rasulullah saw bersabda, "Wewangian seorang laki-laki adalah yang tidak jelas warnanya tapi tampak bau harumnya. Sedangkan wewangian perempuan adalah yang warnanya jelas namun baunya tidak begitu nampak." (HR. Baihaqi)


Erlita nasution Erlita nasution said...

Nama: Erlita
Sambungan dari perbaikan Tugas pertwmuan ke-3

*Kesimpulan
Jadi, dapat kita simpulkan bahwa Minyak wangi sangat besarvpengaruh nya dalam kehidupan sehari -hari trrutama dalam perekonomian. Dalam ilmu Ekonomi kita bisa menjual minyak wangibkepada orang lain dari hasil penjualan tersebut kita bisa menggunakan uang nya untuk memenuhi kebutuhan kita sehari-hari , kita juga bisa menginfakkan nya untuk pembangunan masjid dan menolong orang yang sedang kesusahan.

Erlita nasution Erlita nasution said...

Nama: Erlita
Nim :1920100283
Ruang. Pai:9
Tugas :Pertemuan ke-4
Koneksi: Ekonomi
Hari, Tanggal: Rabu, 11 November 2020

حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ أَخْبَرَنَا يَحْيَى عَنْ سُلَيْمَانَ الْأَعْمَشِ حَدَّثَنِي شَقِيقُ بْنُ سَلَمَةَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ قَالَ كُنَّا إِذَا جَلَسْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الصَّلَاةِ قُلْنَا السَّلَامُ عَلَى اللَّهِ قَبْلَ عِبَادِهِ السَّلَامُ عَلَى فُلَانٍ وَفُلَانٍ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَقُولُوا السَّلَامُ عَلَى اللَّهِ فَإِنَّ اللَّهَ هُوَ السَّلَامُ وَلَكِنْ إِذَا جَلَسَ أَحَدُكُمْ فَلْيَقُلْ التَّحِيَّاتُ لِلَّهِ وَالصَّلَوَاتُ وَالطَّيِّبَاتُ السَّلَامُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِيُّ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ السَّلَامُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللَّهِ الصَّالِحِينَ فَإِنَّكُمْ إِذَا قُلْتُمْ ذَلِكَ أَصَابَ كُلَّ عَبْدٍ صَالِحٍ فِي السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ أَوْ بَيْنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ ثُمَّ لِيَتَخَيَّرْ أَحَدُكُمْ مِنْ الدُّعَاءِ أَعْجَبَهُ إِلَيْهِ فَيَدْعُوَ بِهِ حَدَّثَنَا تَمِيمُ بْنُ الْمُنْتَصِرِ أَخْبَرَنَا إِسْحَقُ يَعْنِي ابْنَ يُوسُفَ عَنْ شَرِيكٍ عَنْ أَبِي إِسْحَقَ عَنْ أَبِي الْأَحْوَصِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ كُنَّا لَا نَدْرِي مَا نَقُولُ إِذَا جَلَسْنَا فِي الصَّلَاةِ وَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدْ عُلِّمَ فَذَكَرَ نَحْوَهُ قَالَ شَرِيكٌ وَحَدَّثَنَا جَامِعٌ يَعْنِي ابْنَ أَبِي شَدَّادٍ عَنْ أَبِي وَائِلٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بِمِثْلِهِ قَالَ وَكَانَ يُعَلِّمُنَا كَلِمَاتٍ وَلَمْ يَكُنْ يُعَلِّمُنَاهُنَّ كَمَا يُعَلِّمُنَا التَّشَهُّدَ اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ وَنَجِّنَا مِنْ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا وَأَبْصَارِنَا وَقُلُوبِنَا وَأَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعْمَتِكَ مُثْنِينَ بِهَا قَابِلِيهَا وَأَتِمَّهَا عَلَيْنَا حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدٍ النُّفَيْلِيُّ حَدَّثَنَا زُهَيْرٌ حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ الْحُرِّ عَنْ الْقَاسِمِ بْنِ مُخَيْمِرَةَ قَالَ أَخَذَ عَلْقَمَةُ بِيَدِي فَحَدَّثَنِي أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ مَسْعُودٍ أَخَذَ بِيَدِهِ وَأَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَخَذَ بِيَدِ عَبْدِ اللَّهِ فَعَلَّمَهُ التَّشَهُّدَ فِي الصَّلَاةِ فَذَكَرَ مِثْلَ دُعَاءِ حَدِيثِ الْأَعْمَشِ إِذَا قُلْتَ هَذَا أَوْ قَضَيْتَ هَذَا فَقَدْ قَضَيْتَ صَلَاتَكَ إِنْ شِئْتَ أَنْ تَقُومَ فَقُمْ وَإِنْ شِئْتَ أَنْ تَقْعُدَ فَاقْعُدْ






Erlita nasution Erlita nasution said...

Nama: Erlita
Sambungan Tugas dari pertemuan ke-4

Atri Hadits : (ABUDAUD - 825) : Telah menceritakan kepada kami Musaddad telah mengabarkan kepada kami Yahya dari Sulaiman Al A'masy telah menceritakan kepadaku Syaqiq bin Salamah dari Abdullah bin Mas'ud dia berkata; "Apabila kami selesai duduk-duduk bersama bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam shalat, maka kami ucapkan; "As Salaamu 'alallah qabla 'ibaadihis salaam'ala fulaanin wa fulaan (selamat sejahtera bagi Allah sebelum hamba-bamba-Nya, selamat sejahtera bagi fulan dan fulan)." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian mengatakan "As Salaamu 'alaallah, karena Allah adalah dzat sumber keselamatan, akan tetapi jika salah seorang dari kalian duduk hendaklah mengucapkan; 'At Tahiyyati lillah was shalawaatu wat thayyibaat, as salaamu 'alaika ayyuhan nabiiyyu warahmatullahi wa barakaatuh as salaamu 'alaina wa 'alaa ibaadillahis shalihin (Segala kesejahteraan milik Allah semata, begitupun segala kasih-sayang dan hal-hal yang baik, selamat sejahtera kiranya terlimpah kepadamu wahai Nabi, begitupun rahmat Allah serta berkah-berkah-nya. Selamat sejahtera terlimpah pula atas kami dan atas hamba-hamba Allah yang Shalih) " apabila kalian mengucapkan seperti ini, maka kalian dapat mencapai semua hamba yang Shalih baik yang di langit maupun yang di bumi, -atau sabdanya- di antara langit dan bumi. ' "Asyhadu allaa ilaaha illallah wa asyhadu ann namuhammadan 'abduhu wa rasuuluh (Aku bersaksi bahwa tidak ada ilah selaian Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad itu adalah hamba dan utusan-Nya) ", kemudian hendaklah salah seorang dari kalian memilih do'a yang menarik hatinya dan berdo'a dengan do'a itu." Telah menceritakan kepada kami Tamim bin Al Muntashir telah mengabarkan kepada kami Ishaq yaitu Ibnu Yusuf dari Syarik dari Abu Ishaq dari Abu Al Ahwash dari Abdullah dia berkata; "Kami tidak tahu, apa yang harus kami baca ketika duduk dalam shalat, sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah di ajari (oleh Allah) …" kemudian dia menyebutkan hadits yang semisal itu." Syarik mengatakan; dan telah menceritakan kepada kami

Erlita nasution Erlita nasution said...

Nama : Erlita
Sambungan dari tugas pertemuan ke 4

" Telah menceritakan kepada kami Tamim bin Al Muntashir telah mengabarkan kepada kami Ishaq yaitu Ibnu Yusuf dari Syarik dari Abu Ishaq dari Abu Al Ahwash dari Abdullah dia berkata; "Kami tidak tahu, apa yang harus kami baca ketika duduk dalam shalat, sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah di ajari (oleh Allah) …" kemudian dia menyebutkan hadits yang semisal itu." Syarik mengatakan; dan telah menceritakan kepada kami Jami' yaitu ibnu Abu Syaddad dari Abu Wa'il dari Abdullah seperti itu, katanya; "Dan beliau telah mengajari kami beberapa kalimat, dan tidak mengajari kami kalimat-kalimat di atas sebagaimana beliau mengajari kami tasyahud, (sabdanya): "Allahumma allif baina quluubina wa ashlih dzaata bainina wahdinaa subulus salaam wa najjinaa minad dlulumaati ilan nuur wa jannibnal fawaahisy maa dlahara minhaa wa maa bathana wa baarik lanaa fii asmaa'ina wa abshaarinaa wa quluubinaa wa azwaajinaa wa dzurriyyatinaa wa tub 'alainaa innaka anta tawwaabur rahim, wa ja'alna syaakiriin, lini'matika mutsniin bihaa qaabiliha wa atimmaha alainaa (Ya Allah, jinakkanlah antara hati kami, perbaikilah hubungan di antara kami, tunjukilah kami jalan yang lurus, selamatkanlah kami dari kegelapan menuju cahaya, hindarkanlah kami dari perbuatan keji baik yang nampak maupun yang tersembunyi, berkahilah kami pada pendengaran kami, penglihatan kami, hati kami, isteri-isteri kami dan anak cucu kami, terimalah taubat kami karena Engkau adalah dzat yang Maha penerima taubat dan Maha penyayang, jadikanlah kami dalam kelompok yang pandai bersyukur, terhadap nikmat-nikmat-Mu kami bersyukur, terimalah dan sempurnakanlah atas kami." Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Muhammad An Nufaili telah menceritakan kepada kami Zuhair telah menceritakan kepada kami Al Hasan bin Al Hurr dari Al Qasim bin Mukhaimirah dia berkata; 'Alqamah memegang tanganku, lalu menceritakan kepadaku bahwa Abdullah bin Mas'ud pernah memegang tangannya, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam juga pernah memegang tangan Abdullah bin Mas'ud, lalu beliau mengajarinya tasyahud dalam shalat…" kemudian dia menyebutkan seperti do'a dalam haditsnya Al A'masy, (sabdanya): "Apabila kamu telah mengucapkan do'a tersebut atau memenuhi do'a ini, maka kamu benar-benar telah memenuhi shalatmu, jika kamu hendak berdiri, berdirilah dan jika hendak duduk, maka duduklah."

Erlita nasution Erlita nasution said...

*Kata Kunci Hadis adalah Salam dalam Sholat

•Pengertian dan lafadz Salam dalam sholat
Salam, disebut juga taslīm (تسليم) adalah gerakan terakhir dalam ibadah umat Islam salat, dengan mengucapkan السلام عليكم ورحمة الله as-salāmu ʿalaikum wa-raḥmatu-llah saat menoleh ke kanan, lalu mengucapkan kalimat yang sama saat menoleh ke kiri.

•Manfaat Salam
Manfaat gerakan salat ketika Anda melakukan salam di akhir salat, maka otot di sekitar leher dan kepala jadi lebih rileks, serta menyempurnakan aliran darah di kepala. Gerakan sederhana ini bisa mencegah sakit kepala. Gerakan salat mampu mengembalikan posisi tulang belakang menjadi normal

•Cara Menerapkan Salam Dalam Kehidupan Sehari-Hari
- menyapa teman dengan mengucapkan salam dn akan bernilai ibadah
-ketika memasuki ruangam baik Rumah, Sekolah, ataupun ruang kosong maka ucapkan lah salam
-keluar dari ruangan ucapkan salam

Wita putri julianna said...

Nama : WITA putri julianna.
Nim : 1920100124
Ruang : Pai 9
Matkul : ulumul hadist
Ket : hadist pertemuan ke 7

Koneksi : ulumul hadist.
Hadits;
حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ أَبِي الْعَبَّاسِ حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ يَزِيدَ الْأَصَمُّ قَالَ سَمِعْتُ السُّدِّيَّ إِسْمَاعِيلَ يَذْكُرُهُ عَنْ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ السُّلَمِيِّ عَنْ عَلِيٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ لَمَّا تُوُفِّيَ أَبُو طَالِبٍ أَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقُلْتُ إِنَّ عَمَّكَ الشَّيْخَ قَدْ مَاتَ قَالَ اذْهَبْ فَوَارِهِ ثُمَّ لَا تُحْدِثْ شَيْئًا حَتَّى تَأْتِيَنِي قَالَ فَوَارَيْتُهُ ثُمَّ أَتَيْتُهُ قَالَ اذْهَبْ فَاغْتَسِلْ ثُمَّ لَا تُحْدِثْ شَيْئًا حَتَّى تَأْتِيَنِي قَالَ فَاغْتَسَلْتُ ثُمَّ أَتَيْتُهُ قَالَ فَدَعَا لِي بِدَعَوَاتٍ مَا يَسُرُّنِي أَنَّ لِي بِهَا حُمْرَ النَّعَمِ وَسُودَهَا قَالَ وَكَانَ عَلِيٌّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ إِذَا غَسَّلَ الْمَيِّتَ اغْتَسَلَ

(AHMAD - 766) : Telah menceritakan kepada kami Ibrahim Bin Abu Al Abbas Telah menceritakan kepada kami Al Hasan Bin Yazid Al Asham dia berkata; aku mendengar As Suddi Isma'il menyebutkannya dari Abu Abdurrahman As Sulami dari Ali, dia berkata; katika Abu Thalib meninggal dunia, aku datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian aku berkata; "Sesungguhnya pamanmu yang sudah tua telah meninggal." Beliau menjawab; "Pergilah dan makamkan dia kemudian jangan kamu berbicara sedikitpun sampai kamu datang kepadaku." Maka aku memakamkannya dan aku datang kepada Nabi, kemudian beliau bersabda; "Mandilah kemudian jangan kamu berbicara sedikitpun sampai kamu datang kepadaku." Maka aku mandi dan datang kepadanya, kemudian beliau mendo'akanku dengan doa yang lebih aku senangi ketimbang aku memiliki unta merah dan unta hitam." Abu Abdurrahman berkata; "Maka Ali apabila selesai memandikan mayit diapun mandi."
~Sanat : Ibrahim Bin Abu Al Abbas, Al Hasan Bin Yazid Al Asham, As Suddi Isma'il, Abu Abdurrahman As Sulami, Ali, Abu Thalib.

~Matan : "Sesungguhnya pamanmu yang sudah tua telah meninggal." Beliau menjawab; "Pergilah dan makamkan dia kemudian jangan kamu berbicara sedikitpun sampai kamu datang kepadaku." Maka aku memakamkannya dan aku datang kepada Nabi, kemudian beliau bersabda; "Mandilah kemudian jangan kamu berbicara sedikitpun sampai kamu datang kepadaku." Maka aku mandi dan datang kepadanya, kemudian beliau mendo'akanku dengan doa yang lebih aku senangi ketimbang aku memiliki unta merah dan unta hitam." Abu Abdurrahman berkata; "Maka Ali apabila selesai memandikan mayit diapun mandi."

~Perawi : Hadits AHMAD Nomor 766

Wita putri julianna said...

Kata kuncinya : mandi

Mandi besar atau mandi wajib (bahasa Arab: الغسل, translit. al-ghusl‎) adalah mandi atau menuangkan air ke seluruh badan dengan tata cara tertentu untuk menghilangkan hadats besar. Hal itu adalah pengertian dalam syariat Islam. Arti al-gusl secara etimologi adalah menuangkan air pada sesuatu.

Dalilnya

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman,

إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ

“Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang taubat, dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri.” (QS. Al-Baqarah: 222)

Sedangkan secara terminologi​
Pengertian mandi menurut istilah yaitu menglirkan air ke seluruh tubuh dengan syarat-syarat tertentu dan disertai niat

Dalilnya atau hadist nya

Petunjuk sunnah ada dijelaskan dalam beberapa hadits, di antaranya hadits yang diriwayatkan oleh al-Bukhari (85), Muslim (849) dari Abu Hurairah RA ia berkata: Rasulullah SAW bersabda: "Menjadi hak atas setiap muslim untuk mandi satu kali dalam tujuh hari, membersihkan kepala dan badannya".


Wita putri julianna said...

Tujuan dan manfaat mandi

1.menghilangkan stres dan depresi
2.menghilangkan kantuk
3.membuat wajah lebih bersih dan segar
4.mencegah berbagai penyakit
5.memperbaiki suasana hati

Cara mandi menurut bimbingan Islam sebagai berikut :

1.berniat didalam hati , tidak perlu dilafazkan
2.membasuh seluruh anggota badan
Ada beberapa yang di Sunnah kan :
a.mulailah dengan mencuci kedua tangan tiga kali
b.kemudian memebasu kemaluan
Cara.berwudhu'secara sempurna
d.menuangkan air ke atas kepala sebanyak tiga kali sambil menyelang rambut agar air sampai membasahi urat urat nya.
e.lalu mengalir air keseluruhan badan dengan memulai sebelah kanan
f. Khususnya untuk perempuan yang berambut panjang tidak di wajibkan menguraikan rambut Nya seperti laki-laki.

Wita putri julianna said...

Tujuan dan manfaat mandi

1.menghilangkan stres dan depresi
2.menghilangkan kantuk
3.membuat wajah lebih bersih dan segar
4.mencegah berbagai penyakit
5.memperbaiki suasana hati

Cara mandi menurut bimbingan Islam sebagai berikut :

1.berniat didalam hati , tidak perlu dilafazkan
2.membasuh seluruh anggota badan
Ada beberapa yang di Sunnah kan :
a.mulailah dengan mencuci kedua tangan tiga kali
b.kemudian memebasu kemaluan
Cara.berwudhu'secara sempurna
d.menuangkan air ke atas kepala sebanyak tiga kali sambil menyelang rambut agar air sampai membasahi urat urat nya.
e.lalu mengalir air keseluruhan badan dengan memulai sebelah kanan
f. Khususnya untuk perempuan yang berambut panjang tidak di wajibkan menguraikan rambut Nya seperti laki-laki.

Suyufi Marlina Siregar said...

Assalamualaikum pak
Nama : suyufi marlina siregar
Nim : 1920100339
Pai :9
Koneksi :sosiologi
Ini tuhas saya pak

Sosiologi berasal dari kata latin socius yang berati kawan atau teman, dan kata Yunani yaitu logos yang memiliki arti pengetahuan. Dilansir Encyclopaedia Britannica (2015), sosiologi adalah ilmu sosial yang mempelajari masyarakat, interaksi dan proses yang melestarikan dan mengubahnya.

Wita putri julianna said...

Cara mengamalkan dalam kehidupan sehari-hari:
memanfaatkan nya dalam kehidupan sehari-hari
Kesehatan dan kebersihan menjadi dua aspek yang sangat diperhatikan dalam Islam. Ini beberapa hadits tentang kebersihan yang harus dilaksanakan setiap hari.
Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi, Rasulullah SAW bersabda, "Kesucian itu separuh dari keimanan." Di riwayat lain seperti dikutip dari Kitab Ihya' Ulumiddin karya Imam Al Ghazali, Aisyah Radhiallahu Anha menyebutkan bahwa Rasulullah pernah bersabda," Bersucilah kalian, karena Islam itu bersih."
Islam mewajibkan untuk membersihkan diri sendiri dalam persiapan sholat harian. Merawat diri dan kebersihan tidak hanya dianggap sebagai kebiasaan baik dalam Islam tetapi juga dapat meningkatkan iman seseorang. Kebersihan yang selalu dilaksanakan umat Islam semata-mata untuk kesejahteraan baik di dunia maupun di akhirat.
"Siapa pun yang mandi pada hari Jum'at dan melakukannya dengan baik serta menyucikan diri, mengenakan pakaian terbaik dan mengenakan wewangian kemudian datang ke masjid lebih awal serta mendengarkan khutbah. Dia akan diampuni dosa-dosanya dihari itu dan Jum'at sebelumnya." (Ibn Majah dan disahkan oleh Al-Albani).
Mandi adalahsalah satu bukti peradaban dan budaya manusia. Dahulu kala, orang tidak mandi mungkin tidak masalah. Namun seiring perkembangan jaman, orang mulai tahu bagaimana cara menjadi lebih sehat, lebih menarik, dan lebih nyaman. Dan mandi adalah salah satu caranya.
Kita yang hidup di daerah tropis sudah terbiasa mandi dua kali sehari, pagi dan sore. Kadang lebih bila aktivitas kita menyebabkan badan kotor, atau ketidaknyamanan.
Di iklim seperti Indonesia, tidak mandi akan membuat badan lengket dan bau. Lebih jarang lagi bersentuhan dengan sabun dan air, kulit menjadi gatal dan rambut berminyak. Karena alasan ini, wajar bila kita tak melupakan mandi.
Rasulullah SAW bersabda:
"Seorang mukmin yang kuat lebih baik dan lebih disukai Allah SWT daripada yang lemah dan pada keduanya ada kebaikan. Bersungguh-sungguh untuk mendapatkan apa yang bermanfaat bagimu dan mintalah pertolongan kepada Allah SWT dalam segala urusanmu, dan jangan sekali-kali engkau merasa lemah. Apabila engkau tertimpa musibah, janganlah engkau berkata, 'Seandainya aku berbuat demikian, tentu tidak akan terjadi begini dan begitu, tetapi katakanlah, ini sudah takdir Allah SWT dan Allah berbuat apa saja yang Dia kehendaki, karena ucapan seandainya akan membuka (pintu) perbuatan syaitan."

Kesimpulan :


Pengertian mandi dapat ditinjau dari dua segi yaitu: Dari segi bahasa, mandi berarti mengalirkan air ke seluruh badan. Dari segi syara‘, mandi bermaksud mengalirkan air ke seluruh badan dengan niat yang tertentu.


Ada beberapa perkara sunat pada saat mandi, yaitu: Mendahulukan membasuh segala kotoran dan najis dari seluruh badan., Membaca basmalah pada permulaan mandi, Melakukan wudhu/wudlu sebelum mandi wajib, Mandi menghadap kiblat, Membasuh badan sebanyak tiga kali, Mendahulukan badan sebelah kanan daripada yang sebelah kiri, Membaca do'a setelah wudhu/wudlu dan Dilakukan sekaligus selesai saat itu juga (muamalah).


Zuliyanti Dalimunthe said...

Nama : Zuliyanti Dalimunthe
Nim : 1920100249
Kelas : Pai 9
Semester : 3
Hari/Tanggal : Rabu,11 November 2020
Tugas Pertemuan ke : 8
Koneksi : Sains

(Bagian 1)

حَدَّثَنَا حَفْصُ بْنُ عُمَرَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ الْعَلَاءِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ أَبِيهِ قَالَ سَأَلْتُ أَبَا سَعِيدٍ الْخُدْرِيَّ عَنْ الْإِزَارِ فَقَال عَلَى الْخَبِيرِ سَقَطْتَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِزْرَةُ الْمُسْلِمِ إِلَى نِصْفِ السَّاقِ وَلَا حَرَجَ أَوْ لَا جُنَاحَ فِيمَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْكَعْبَيْنِ مَا كَانَ أَسْفَلَ مِنْ الْكَعْبَيْنِ فَهُوَ فِي النَّارِ مَنْ جَرَّ إِزَارَهُ بَطَرًا لَمْ يَنْظُرْ اللَّهُ إِلَيْهِ

(ABUDAUD - 3570) : Telah menceritakan kepada kami Hafsh bin Umar berkata, telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Al 'Ala bin 'Abdurrahman dari Bapaknya ia berkata, "Aku bertanya kepada Abu Sa'id Al Khudri tentang kain sarung, lalu ia berkata, "Engkau bertanya kepada orang yang tepat. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kain sarung seorang muslim sebatas setengah betis, dan tidak berdosa antara batas setengah betis hingga dua mata kaki. Adapun apa yang ada di bawah kedua mata kaki adalah di neraka. Dan barangsiapa menjulurkan kain sarungnya karena sombong, maka Allah tidak akan melihatnya pada hari kiamat

Sanad :
Hafsh bin Umar, Syu'bah, Al 'Ala bin 'Abdurrahman dari Bapaknya.
Matan :
"Aku bertanya kepada Abu Sa'id Al Khudri tentang kain sarung, lalu ia berkata, "Engkau bertanya kepada orang yang tepat. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kain sarung seorang muslim sebatas setengah betis, dan tidak berdosa antara batas setengah betis hingga dua mata kaki. Adapun apa yang ada di bawah kedua mata kaki adalah di neraka. Dan barangsiapa menjulurkan kain sarungnya karena sombong, maka Allah tidak akan melihatnya pada hari kiamat.
Perawi : Hadis ABUDAUD No.3570

Koneksi dengan Ilmu Ke’alaman
Koneksi Hadis ABUDAUD No.3570 dengan Sains

Kata kunci dari hadis tersebut
"SOMBONG"
A.Pengertian
Secara terminologi, al-Raghib al-Isfahani, sebagaimana dikutip Harifuddin Cawidu mengartikan kibr dan takabbur dengan keadaan atau sifat yang menjadikan seseorang bersikap eksklusif karena merasa bangga dengan dirinya dan memandang dirinya lebih hebat dari orang lain.
Dalilnya :
Di dalam sebuah hadist Rasulullah SAW bersabda yang artinya;

”Tidak akan masuk surga orang yang dalam hatinya ada sifat sombong, walaupun hanya seberat biji sawi.” (HR. Muslim)

Secara terminologi, al-Raghib al-Isfahani, sebagaimana dikutip Harifuddin Cawidu mengartikan kibr dan takabbur dengan keadaan atau sifat yang menjadikan seseorang bersikap eksklusif karena merasa bangga dengan dirinya dan memandang dirinya lebih hebat dari orang lain.Jelas sudah, jika Allah tidak menyukai sifat sombong yang artinya sombong itu dilarang dan harus dihindari oleh manusia agar tidak mendapat murka Allah SWT.
Dalilnya :
Di dalam sebuah hadist Rasulullah SAW bersabda yang artinya;

”Tidak akan masuk surga orang yang dalam hatinya ada sifat sombong, walaupun hanya seberat biji sawi.” (HR. Muslim)

Zuliyanti Dalimunthe said...

(Bagian 2)

B.Sifat sombong yang di perbolehkan dan Manfaatnya menurut islam
1. sombong pada saat perang untuk membela agama Allah.Bentuk sombong yang seperti ini dimaksudkan memberikan percaya diri kepada kaum muslimin, dan memberikan semangat.
Dalilnya :
فَأَمَّا الْخُيَلاَءُ الَّتِى يُحِبُّ اللَّهُ فَاخْتِيَالُ الرَّجُلِ نَفْسَهُ عِنْدَ الْقِتَالِ

Artinya : “Adapun kesombongan yang dicintai Allah adalah kesombongan seorang lelaki pada saat perang…” (H.R. Abu Dawud).

2.sombong pada saat sedekah, maksudnya tidak lantas berbangga diri dengan sedekahnya kemudian untuk dipamerkan untuk orang lain.Maksudnya dari bentuk sombong yang seperti ini adalah menunjukkan bahwa ia bangga atas harta yang ia keluarkan karena menganggap harta itu adalah sesuatu yang kecil dan tidak berarti dalam hidup, ia meremehkan hartanya dan menghinakan hartanya.
Dalilnya :
سَأَصْرِفُ عَنْ آيَاتِيَ الَّذِينَ يَتَكَبَّرُونَ فِي الْأَرْضِ بِغَيْرِ الْحَقِّ} [الأعراف: 146

Artinya: “Aku (Allah) akan memalingkan ayat-ayat-Ku dari orang-orang yang sombong di muka bumi tanpa haqq.” (Al-A’rof; 146)



C.Penyebab sombong dalam Islam
Seseorang tidak akan sombong kecuali yang suka membanggakan diri. Seseorang tidak akan memuliakan dirinya sendiri kecuali meyakini bahwa ia memiliki sifat-sifat yang sempurna. Semuanya itu berkaitan dengan urusan agama dan dunia, yang berkaitan dengan agama yaitu, ilmu dan amal perbuatan. Sedangkan yang berkaitan dengan dunia yaitu, keturunan (nasab), kecantikan, kekuatan, harta, dan banyak teman.
Dalilnya :
Firman Allah yang menjelaskan sombong dalam islam berbunyi : “Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong”. (QS. An Nahl : 23) dan”Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-ku, akan masuk neraka jahanam dalam keadaan hina”. (QS. Al-Mukmin: 60)

sifat sombong, sifat ini sangatlah jelek karena di dalam hadits yang dikatakan sombong adalah orang yang tidak mau menerima kebenaran merasa diri pintar sendiri tidak pernah mau mengakui kelebihan yang ada pada orang lain.

D.Macam-Macam sifat sombong
1.Sombong terhadap Allah
Sombong terhadap Allah SWT ini merupakan keadaan atau penyakit sombong yang paling parah itu karena jika seseorang yang sombong kepada Allah SWT artinya seseorang tersebut telah menolak dan tidak menaati segala perintah Allah SWT.
Dalilnya :
Allah SWT berfirman :


“Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka jahanam dalam keadaan hina.” (QS. Lukman : 60)

2.Sombong terhadap Rasulullah
Sombong yang kedua ini adalah sombong terhadap Rasulullah. Dimana seseorang yang tidak mau mengikuti ajaran Rasulullah, seseorang yang sombong juga merasa bahwa apa yang telah diajarkan oleh Rasulullah SAW tidaklah benar dan tidak sedikitpun peduli atau mau taat terhadap ajaran Rasulullah SAW.

3.Sombong terhadap sesama manusia
Jenis sombong yang ketiga ini adalah jenis penyakit sombong yang paling sering terjadi atau kita temui. Biasanya seseorang yang sombong terhadap sesama manusia akan selalu menganggap remeh orang lain, merasa dirinya adalah yang paling baik, paling bijaksana, paling hebat, dan paling cantik atau segala sesuatunya yang bersifat paling.


Zuliyanti Dalimunthe said...

(Bagian 3)
E.Cara Mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari agar terhindar dari sifat sombong
1.Kenali Kekurangan Diri
Sifat sombong biasanya memang dipicu oleh kelebihan atau keunggulan yang dimiliki dibanding orang lain.Karena itu, salah satu cara untuk mengurangi kadar kesombongan adalah mengetahui dan mengenali kekurangan-kekurangan yang ada pada Anda.
Dalilnya :
Rasulullah bersabda “Kesombongan adalah menolak kebenaran dan merendahkan manusia” (H.R. Muslim).

2.Sejajarkan Diri dengan Orang Lain
Ilustrasi menghilangkan sifat sombong
Merasa lebih baik dari orang lain merupakan cikal bakal munculnya sifat sombong. Karena itu untuk menghilangkan sifat sombong tersebut posisikan diri selalu sejajar dengan orang lain. Tidak ada perbedaan di antara Anda dengan orang lain
Dalilnya :
Rasulullah bersabda “Kesombongan adalah menolak kebenaran dan merendahkan manusia” (H.R. Muslim).

Ilmu Sains adalah "Suatu usaha pengejaran, penerapan, dan pemahaman pengetahuan tentang dunia sosial dan alam sesuai dengan metodologi yang sistematis berdasarkan bukti “
Koneksi dengan sifat sombong misalnya yaitu:
Ketika seseorang sudah mempelajari ilmu sains dan sudah memahami pengetahuan tentang dunia sosial dan alam,janganlah ia sombong meskipun ia lebih cepat memahami ilmu tersebut dari pada teman atau pun orang lain,janganlah ia langsung berbangga diri dan meremehkan yang lain,namun haruslah ia tetap rendah hati,ketika temannya bertanya pun ia mau menjelaskan bagian yang tidak di pahami temannya dan ia tidak sombong akan apa yang ia miliki ,sehingga ia bisa di senangi teman-temannya dan Allah SWT juga menyukai orang-orang yang tidak sombong.
Dalilnya :
Allah tidak menyukai orang-orang sombong (Q.S. an- Nahl ayat 22-23).”

F.Kesimpulan
Jadi dapat di tarik kesimpulan yaitu Bahwa sombong adalah salah satu sikap tercela karena sombong yaitu sikap dimana merasa bangga dengan dirinya dan memandang dirinya lebih hebat dari orang lain.
Dan ada tiga macam sifat sombong yaitu sombong terhadap Allah,sombong terhadap Rasul dan sombong terhadap sesama manusia.Dan Ilmu sains adalah ilmu mengenai pengetahuan tentang dunia sosial dan Alam sesuai dengan metodologi yang sistematis dan bukti yang nyata,jadi ketika seseorang mempelajari ilmu tersebut dan ia lebih cepat memahaminya jangan lah ia bersikap sombong dan berbangga diri akan itu.

Suyufi Marlina Siregar said...



LIHAT KE HALAMAN ASLI
syahril siddiq

no coment

FOLLOW
Hadits dan Sunnah dalam Perkembangan Sosial Umat, "Yang Terabaikan, Mulai Terlupakan".

27 Desember 2011 04:32 |Diperbarui: 25 Juni 2015 21:42
Assalamu alaikum Wr. Wb.!



Setelah membaca hadits hadits terutama dalam hal sosial - kemasyarakatan, terbetik dalam benak saya untuk berbagi hadits-hadits ini. mengingat jarangnya orang yang melihat hal sosial kemasyarakatan dalam perspektif sunnah, terutama yang terkait dengan etika dan harta kekayaan. oleh karena itu, saya memohon kepada Allah SWT agar diberi kekuuatan untuk melakukannya, semoga Allah SWT memudahkannya.


untuk itu, pada kesempatan, saya akan membahas beberapa hadits dan sunnah – sunnah tentang kepedulian sosial yang dalam pandangan saya, “ semakin terabaikan dan mulai terlupakan, khususnya o;eh ummat islam”.

1.Memberi Lebih Baik Daripada Meminta

حَدِيْثُ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا، أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ، وَهُوَ عَلَى الْمِنْبَرِ وَذَكَرَ الصَّدَقَةَ وَالتَّعَفُّفَ وَالْمَسْئَلَةَ: اَلْيَدُ الْعُلْيَى خَيْرٌ مِّنَ الْيَدِ السُّفْلَى، فَالْيَدُ الْعُلْيَى هِيَ الْمُنْفِقَةُ وَالسُّفْلَى هِيَ السَّائِلَةُ (أخرجه البخارى فى : 24 كتاب الزكاة: 18 – لاصدقة إلاّ عن ظهر غنى - )

Ibnu Umar ra. Berkata, “Ketika Nabi saw. Berkhotbah di atas mimbar dan menyebut sedekah dan minta-minta, beliau bersabda, ”Tangan yang di atas lebih baik daripada tangan yang di bawah, tangan yang di atas memberi dan tangan yang di bawah menerima.”

Namun, dalam kenyataan yang terjadi sekarang, bertentangan dengan hadits diatas. Kebanyakan orang lebih memilih untuk meminta dari pada harus memberi, meskipun hanya sedikit bantuan apalagi selembar uang seribuan

Islam sangat mencela orang yang mampu untuk berusaha dan memiliki badan sehat, tetapi tidak mau berusaha, melainkan hanya menggantungkan hidupnya pada orang lain. Misalnya, dengan cara meminta-minta. Keadaan seperti itu sangat tidak sesuai dengan sifat umat Islam yang mulia dan memiliki kekuatan, sebagaimana dinyatakan dalam firman-Nya:

... وِللهِ الْعِزَّةِ وَلِرَسُوْلِهِ وَلِلْمُؤْمِنِيْنَ ..... (المنافقون:8)

Kekuatan itu bagi Allah, bagi rasul-Nya dan bagi orang-orang yang beriman (QS. Al-Munafiqun: 8)

Wita putri julianna said...

Nama : Wita putri julianna
Nim : 1920100124
Ruang : Pai 9
Ket : tugas hadist pertemuan ke 8
Koneksi : ulumul hadist

Hadist nya :

حَدَّثَنَا حَفْصُ بْنُ عُمَرَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ الْعَلَاءِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ أَبِيهِ قَالَ سَأَلْتُ أَبَا سَعِيدٍ الْخُدْرِيَّ عَنْ الْإِزَارِ فَقَال عَلَى الْخَبِيرِ سَقَطْتَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِزْرَةُ الْمُسْلِمِ إِلَى نِصْفِ السَّاقِ وَلَا حَرَجَ أَوْ لَا جُنَاحَ فِيمَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْكَعْبَيْنِ مَا كَانَ أَسْفَلَ مِنْ الْكَعْبَيْنِ فَهُوَ فِي النَّارِ مَنْ جَرَّ إِزَارَهُ بَطَرًا لَمْ يَنْظُرْ اللَّهُ إِلَيْهِ

(ABUDAUD - 3570) : Telah menceritakan kepada kami Hafsh bin Umar berkata, telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Al 'Ala bin 'Abdurrahman dari Bapaknya ia berkata, "Aku bertanya kepada Abu Sa'id Al Khudri tentang kain sarung, lalu ia berkata, "Engkau bertanya kepada orang yang tepat. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kain sarung seorang muslim sebatas setengah betis, dan tidak berdosa antara batas setengah betis hingga dua mata kaki. Adapun apa yang ada di bawah kedua mata kaki adalah di neraka. Dan barangsiapa menjulurkan kain sarungnya karena sombong, maka Allah tidak akan melihatnya pada hari kiamat

Sanad :
Hafsh bin Umar, Syu'bah, Al 'Ala bin 'Abdurrahman dari Bapaknya.
Matan :
"Aku bertanya kepada Abu Sa'id Al Khudri tentang kain sarung, lalu ia berkata, "Engkau bertanya kepada orang yang tepat. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kain sarung seorang muslim sebatas setengah betis, dan tidak berdosa antara batas setengah betis hingga dua mata kaki. Adapun apa yang ada di bawah kedua mata kaki adalah di neraka. Dan barangsiapa menjulurkan kain sarungnya karena sombong, maka Allah tidak akan melihatnya pada hari kiamat.

Perawi : Hadis ABUDAUD No.3570

Wita putri julianna said...

Kata kuncinya :

"SOMBONG"


Secara etimologi, istilah sombong – dalam bentuk tunggal bahasa
1).آِبْرِيَاءِ) adalah jamaknya ), آِبْرٌ) kibr: adalah Arabnya
Dalam kitab Lisân al-
'Arab pada entri "kabura" disebutkan, al-takabbur dan al-istikbar berarti al-
ta'azhum (mengagungkan diri sendiri, merasa benar),2
sedangkan dalam
Kamus Al-Munawwir, (ُبُّرَالتَّكُ- رْبِالك ( berarti kesombongan, kecongkakan.3
Dalam konteks Tuhan, al-mutakabbir mengandung arti yang memiliki
keagungan dan kekuasaan (الكبرياء ذو العظيم.( 4
Dalam bahasa Arab, kalimat
استكبار -رّتكب – آبر mempunyai arti yang berdekatan, dan al-Qur'an
menggunakan ketiga kalimat itu. Istikbar dan takabbur berasal dari kata dasar
kibr yang, secara literal berarti kesombongan dan keangkuhan. Dalam Kamus
Besar Bahasa Indonesia, sombong berarti menghargai diri sendiri secara
berlebihan, congkak, pongah.5

Sedangkan secara terminologi :

Secara terminologi, yang dimaksud sombong adalah tingkah laku dan sifat yang cenderung memuji, mengagungkan, membesarkan, dan memandang diri sendiri sebagai makhluk yang paling di atas segala-galanya dari makhluk lain


Dalilnya :


Dalam hal ini Allah SWT pun telah menjelaskan dalam firmannya bahwa Ia sangat membenci orang – orang yang senantiasa menyombongkan diri.



”Dan janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia (karena sombong) dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri”. (QS. Luqman: 18 ).

Wita putri julianna said...

Cara penyakit sombong

Menurut Musfir Bin Said Az-Zahrani (2005:221), dalam bukunya
Attaujiyah Wal Irsyadu Annafsi Minal Qur’anul Karim Wa Sunnatu
Annubuwah dalam mengupayakan penyembuhan penyakit sombong ada
empat langkah diantaranya:
1. Memandang taufik dan hidayah yang diberikan Allah kepadanya.
Dengan demikian, ia akan menyibukkan diri untuk bersyukur kepada-
Nya dan tidak membangga-banggakan dirinya lagi.
2. Memandang bahwa apa yang didapatnya hanyalah pemberian dari
Allah atasnya. Dengan demikian, ia akan menyibukkan diri untuk
bersyukur kepada-Nya dan tidak membanggakan dirinya.
3. Menanamkan rasa takut dalam diri apabila Allah tidak menerimanya.
Apabila ia sudah disibukkan dengan rasa takut, maka ia pun tidak lagi
bisa membangga-banggakan dirinya.
4. Melihat dosa dan kesalahan yang pernah dibuatnya. Apabila
seseorang merasa takut keburukkannya akan memakan semua amal
kebaikannya, maka ia tidak akan berkonsentrasi pada kebanggaan
dirinya (Az-Zahrani, 2005:221).

Cara menghindari sifat sombong

1. Terapkan pola hidup sederhana
2.berteman dengan orang yang baik
3.selalu bersyukur kepada Allah
4.perbanyak bersedekah
5.doa agar terhindar dari sifat sombong
6.selalu mengingat kematian


Wita putri julianna said...

Faktor penyebab sifat sombong

1.karena amalan
2.karena ilmu
3.karena materi
4.karena faktor keturunan
5.karena faktor jabatan
6.karena keindahan parahnya
7.banyak yang mengikuti

Contoh sikap sombong

1.mengunggulkan dirinya sendiri
2.tidak memiliki sifat toleransi
3.dengki
4.jarang peduli lingkungan sekitar
5.acuh tak acuh

Wita putri julianna said...

Kesimpulan

Sombong adalah salah satu bentuk gangguan mental yang mana hal ini
termasuk dalam nafsio ataksia, yang masuk dalam ragam nafsiah yaitu kibr,
yakni sifat menyombongkan diri di hadapan orang lain, merasa lebih tinggi
(kedudukannya), lebih pandai, lebih kaya, lebih berharga atau lebih mulia
daripada orang lain. Sebab timbulnya sifat sombong ada 7 macam
diantaranya: karena ilmu, karena amal dan ibadah, karena garis keturunan
(nasab), karena kecantikan, karena harta, karena kekuatan, karena pengikut,
pendukung, anak, serta keluarga. Jenis-jenis sombong dalam penelitian ini ada
3 macam yaitu, sombong kepada Allah, sombong kepada Rasul, dan Sombong
kepada manusia. Dampak yang terjadi akibat melakukan prilaku sombong,
menimbulkan dampak bagi pelaku tersebut, menimbulkan dampak bagi orang
lain, serta menimbulkan dampak bagi dakwah Islam.
2. Dalam mengupayakan penyembuhan penyakit sombong ada empat langkah
diantaranya; memandang taufik dan hidayah yang diberikan Allah kepadanya,
memandang bahwa apa yang didapatnya hanyalah pemberian dari Allah
atasnya, menanamkan rasa takut dalam diri apabila Allah tidak menerimanya.
menghilangkan akar penyakit dan melepaskan cabang-cabangnya dari hati,
serta mencegah munculnya kembali disebabkan beberapa faktor. Sedangkan
penyembuhan penyakit sombong menurut Al-Qur’an dapat
diimplementasikan dengan dzikir, Terapi mental dengan keimanan dan rasa
aman, terapi mental dengan ibadah, terapi mental dengan shalat, terapi mental
dengan istigfar dan taubat.
3. Methode penyembuhan sombong dalam Al-Qur’an perspektif bimbingan
konseling Islam dapat menggunakan empat metode antara lain: metode
dengan memperkuat sisi spiritualitas pada diri individu dengan cara
menanamkan keimanan kepada Allah dan ketauhidan atas-Nya serta tidak
menyekutukan-Nya, metode dengan mempelajari cara-cara dan kebiasaan
penting yang merealisasikan adanya kesehatan jiwa, metode penalaran logis,
metode kisah. Sedangkan penyembuhan sombong dalam Al-Qur’an perspektif
bimbingan dan konseling Islam dapat diimplementasikan dengan cara;
konselor membentuk individu yang berprilaku sombong yaitu dengan aspek
aqidah (Tauhid), aspek syariah dan akhlak, serta membentuk individu muslim
terhadap makhluk lain.

Sekian dari saya pak
Assalamualaikum

RIZA LINDU AHMADY said...

1. Nama:riza lindu ahmady
2. Nim:1920100125
3. Kelas. Pai 8 ruang 8
4. Hari/Tgl. Komentar:rabu 11 November 2020.Di bawah
5. Tempat:Desa medang
6. No.HP:081376155840
7. Blogger saudara jika ada:https://ulumulhadists.blogspot.com/2020/11/ulumul-hadis.html
8. Alasan Komentar : jelaskan kenapa manusia ini tidak pernah puas?
9. Saya bersumpah wallohi aku aka mengikuti perkuliahan samapi habis waktu yang ditentukan
10. Bersumpah tidak akan merusak karya asli awal
11. Alahamdulillahi robbil ’alamin

RIZA LINDU AHMADY said...

1. Nama:riza lindu ahmady
2. Nim:1920100125
3. Kelas. Pai 8 ruang 8
4. Hari/Tgl. Komentar:rabu 11 November 2020.Di bawah
5. Tempat:Desa medang
6. No.HP:081376155840
7. Blogger saudara jika ada:https://ulumulhadists.blogspot.com/2020/11/ulumul-hadis.html
8. Alasan Komentar : jelaskan kenapa manusia ini tidak pernah puas?
9. Saya bersumpah wallohi aku aka mengikuti perkuliahan samapi habis waktu yang ditentukan
10. Bersumpah tidak akan merusak karya asli awal
11. Alahamdulillahi robbil ’alamin

RIZA LINDU AHMADY said...

1. Nama:riza lindu ahmady
2. Nim:1920100125
3. Kelas. Pai 8 ruang 8
4. Hari/Tgl. Komentar:rabu 11 November 2020.Di bawah
5. Tempat:Desa medang
6. No.HP:081376155840
7. Blogger saudara jika ada:https://ulumulhadists.blogspot.com/2020/11/ulumul-hadis.html.

Asmeria Siregar said...

(Pertama)
Assalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh
Nama : Asmeria Siregar
Nim : 1920100182
Jurusan : Pai 9
Tugas pertemuan ke 8

~Koneksi = Sejarah
Hadits ;

حَدَّثَنَا حَفْصُ بْنُ عُمَرَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ الْعَلَاءِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ أَبِيهِ قَالَ سَأَلْتُ أَبَا سَعِيدٍ الْخُدْرِيَّ عَنْ الْإِزَارِ فَقَال عَلَى الْخَبِيرِ سَقَطْتَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِزْرَةُ الْمُسْلِمِ إِلَى نِصْفِ السَّاقِ وَلَا حَرَجَ أَوْ لَا جُنَاحَ فِيمَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْكَعْبَيْنِ مَا كَانَ أَسْفَلَ مِنْ الْكَعْبَيْنِ فَهُوَ فِي النَّارِ مَنْ جَرَّ إِزَارَهُ بَطَرًا لَمْ يَنْظُرْ اللَّهُ إِلَيْهِ

(ABUDAUD - 3570) : Telah menceritakan kepada kami Hafsh bin Umar berkata, telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Al 'Ala bin 'Abdurrahman dari Bapaknya ia berkata, "Aku bertanya kepada Abu Sa'id Al Khudri tentang kain sarung, lalu ia berkata, "Engkau bertanya kepada orang yang tepat. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kain sarung seorang muslim sebatas setengah betis, dan tidak berdosa antara batas setengah betis hingga dua mata kaki. Adapun apa yang ada di bawah kedua mata kaki adalah di neraka. Dan barangsiapa menjulurkan kain sarungnya karena sombong, maka Allah tidak akan melihatnya pada hari kiamat."

~Sanat : Hafsi bin Umar, Syu'bah, Al 'Ala bin 'Abdurrahman, Abu Sa'id Al Khudri.

~Matan :
"Kain sarung seorang muslim sebatas setengah betis, dan tidak berdosa antara batas setengah betis hingga dua mata kaki. Adapun apa yang ada di bawah kedua mata kaki adalah di neraka. Dan barangsiapa menjulurkan kain sarungnya karena sombong, maka Allah tidak akan melihatnya pada hari kiamat."

~Perawi : Hadits ABUDAUD Nomor 3570.

Asmeria Siregar said...

(Kedua)
Kata kunci dalam hadits di atas adalah ; Sombong.
A. Pengertian Sombong
a. Secara Etimologi
Menurut Istilah sombong adalah sikap merasa lebih baik dibandingkan dengan orang lain atau memandang rendah orang lain dan tidak mau taat/tunduk kepada Allah SWT.
Sifat sombong kurang lebih hampir sama dengan sifat ujub. Dimana sifat ujub berarti menganggap apa yang menjadi kelebihannya adalah hasil dari usahanya sendiri, dan sifat takabur menganggap dirinya lebih baik dan meremehkan orang lain.(QS Lukman: 18-19)

وَلَا تُصَعِّرۡ خَدَّكَ لِلنَّاسِ وَلَا تَمۡشِ فِى الۡاَرۡضِ مَرَحًا ‌ؕ اِنَّ اللّٰهَ لَا يُحِبُّ كُلَّ مُخۡتَالٍ فَخُوۡرٍۚ
"Dan janganlah kamu memalingkan wajah dari manusia (karena sombong) dan janganlah berjalan di bumi dengan angkuh. Sungguh, Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membanggakan diri"

وَاقۡصِدۡ فِىۡ مَشۡيِكَ وَاغۡضُضۡ مِنۡ صَوۡتِكَ‌ؕ اِنَّ اَنۡكَرَ الۡاَصۡوَاتِ لَصَوۡتُ الۡحَمِيۡرِ
"Dan sederhanakanlah dalam berjalan dan lunakkanlah suaramu. Sesungguhnya seburuk-buruk suara ialah suara keledai."

Sombong merupakan penyakit yang sering timbul pada diri kita semua, yang benih-benihnya terlalu kerap muncul tanpa kita sadari. Dalam tingkatan terbawah, sombong disebabkan oleh faktor materi.Kita merasa lebih kaya, lebih rupawan, dan lebih terhormat daripada orang lain.
Kemudian ada tingkatan yang kedua yaitu sombong disebabkan oleh faktor kecerdasan. Kita merasa lebih pintar, lebih paham, dan lebih berwawasan dibandingkan orang lain.
Selanjutnya ada tingkatan yang ketiga, yaitu sombong disebabkan oleh faktor kebaikan. Kita sering menganggap diri kita lebih berakhlak, lebih pemurah, dan lebih tulus dibandingkan dengan orang lain.
Kesombongan, berasal dari kata sombong (bahasa Inggris: pride; bahasa Latin: superbia; bahasa Arab: فخر‎, fakhar), juga angkuh, takabur, arogan, congkak, dan tinggi hati merupakan suatu perasaan atau emosi dalam hati yang dapat mengacu pada dua makna umum.
Pada masa awal berjuang memperkenalkan Islam, Rasulullah SAW begitu banyak mendapat tentangan dari kaum quraisy. Masyarakat quraisy selalu melakukan berbagai cara untuk mempermalukan Rasulullah SAW atas ajaran yang disampaikan.
Sampai suatu ketika, seorang laki-laki bernama Rukanah mendatangi penduduk quraisy. Rukanah sendiri merupakan seorang pegulat yang Tak terkalahkan. Dia mendatangi penduduk quraisy dan dengan sombong mengatakan jika ia akan mempermalukan Rasulullah SAW.

Asmeria Siregar said...

(Ketiga)
b. Secara Terminologi
Secara terminologi, al-Raghib al-Isfahani, sebagaimana dikutip Harifuddin Cawidu mengartikan kibr dan takabbur dengan keadaan atau sifat yang menjadikan seseorang bersikap eksklusif karena merasa bangga dengan dirinya dan memandang dirinya lebih hebat dari orang lain. Menurut Fachruddin, sombong adalah suatu sifat yang buruk, tersembunyi dalam hati, yaitu merasa diri lebih dari orang lain dan tidak ada orang yang melebihinya. Kemudian terbukti dari sikap dan tindakan lahir, yaitu membanggakan dan menyombongkan diri dihadapan orang lain, bahkan memandang orang-orang lain itu rendah semuanya. Lawan dari sombong ialah rendah hati dan ramah tamah. Yang menimbulkan sifat sombong ini biasanya karena merasa diri mempunyai sesuatu yang tidak dipunyai orang lain atau apa yang dipunyainya jauh melebihi dari apa yang dipunyai orang lain dan tidak ada orang yang lebih daripadanya. Karena itu dia menyombongkan diri terhadap orang lain.

وَلَا تَمْشِ فِى ٱلْأَرْضِ مَرَحًا ۖ إِنَّكَ لَن تَخْرِقَ ٱلْأَرْضَ وَلَن تَبْلُغَ ٱلْجِبَالَ طُولًا
Dan janganlah kamu berjalan di muka bumi ini dengan sombong, karena sebenarnya kamu sekali-kali tidak dapat menembus bumi dan sekali-kali kamu tidak akan sampai gunung.

(Referensi: https://tafsirweb.com/4641-quran-surat-al-isra-ayat-37.html)

Dan janganlah engkau berjalan di muka bumi dengan angkuh lagi takabur, karena engkau itu tidak akan mampu menembus bumi dengan langkah kakimu diatasnya, dan engkau tidak akan pernah mampu menyamai tinggi gunung dengan keangkuhan, kesombongan, dan takaburmu.

Referensi: https://tafsirweb.com/4641-quran-surat-al-isra-ayat-37.html

Sombong memang salah satu sikap manusia. Sikap jelek satu ini tentu bikin jengah dan kesal. Bagaimana tidak, kita pasti bakal merasa sebel ketika ada teman atau kerabat yang pamer secara berlebihan. Tapi kamu wajib waspada karena virus sombong ini bisa menyerang siapa saja.

Asmeria Siregar said...

(Keempat)
B. Ciri ciri orang yang memiliki sifat sombong
Manusia lahir di dunia ini dengan karakter dan sifat yang berbeda-beda, dan setiap manusia pasti mempunyai kelebihan dan kekurangannya. Tetapi ada sifat yang tidak boleh dimiliki oleh manusia, yaitu sifat sombong.

Sifat sombong dalam islam merupakan sifat yang paling dibenci oleh Allah SWT. Dan bahkan kita pun tidak menyukai orang yang sombong atau membanggakan dirinya terlalu berlebihan.
Berikut adalah ciri-ciri dari sombong:
1. Susah untuk berhubungan dengan orang lain
2. Terlalu menghargai diri sendiri secara berlebihan
3. Tidak senang ketika diberi nasehat
4. Sering meremehkan orang lain
5. Sering bersikap kasar
6. Tidak mau menghargai pendapat orang lain
7. Menolak kebenaran
8. Terlalu suka dengan pujian
9. Sering merendahkan orang lain
10. Suka mencela dan membesar-besarkan kesalahan orang lain
11. Jarang berdoa
12. Sulit untuk berbagi kepada sesama manusia
13. Jarang tersenyum

Nah, jadi jikalau kita merasa memiliki atau sudah jelas memiliki salah satu ciri di atas, berarti kita telah mengandung sifat sombong dalam diri.
Sifat sombong tersebut terlahir karena merasa tinggi dari yang lain atau memandang rendah orang yang berada di sekitar nya.

Nah berikut adalah cara agar kita terhindar dari sifat sombong:
•Jangan sungkan untuk mengakui kesalahan
•Belajar untuk selalu ikhlas dalam keadaan apapun
•Berhenti untuk memikirkan kelebihan diri kita
•Jangan terlalu egois
•Rajin beribadah
•Sejajarkan kedudukan kita dengan orang lain
•Jangan menilai orang dari tampilan luarnya
•Perbanyak sedekah kepada sesama
•Tidak membeda-bedakan teman.
(https://penaqolbi.com/sombong-dalam-islam/)

Asmeria Siregar said...

(Kelima)
C. Penyebab orang sombong
1. Faktor lingkungan dan keturunan
Lingkungan sekitar seseorang sangat berpengaruh terhadap pembentukan sifat seseorang, terutama faktor keluarga. Jika tidak ingin terkena sifat sombong ini, maka kita bias mencari lingkungan yang baik tentunya.
2. Mendapat sanjungan dan pujian yang berlebihan
Sanjungan yang berlebihan,tanpa memperhatikan etika agama dapat diidentikkan dengan penyembelihan,sebagaimana yang disebut-sebut dalam sebuah Hadist.Seringkali sebagian orang yang terlalu berlebihan memuji sehingga seringkali membuat yang dipuji lupa diri.
3. Kufur nikmat yang diberikan oleh Allah
Semua yang kita punya, dan miliki semua nya adalah milik Allah dan akan kembali kepada Allah juga, oleh karena itu, kita tidak boleh membanggakan diri dari apa yang kita peroleh, karena semua itu berasal dari Allah SWT.
Jahil dan mengabaikan hakikat diri (lupa daratan)
Manusia itu seharusnya meniru sifat padi di sawah,semakin berisi,semakin merunduk,semakin merasa dirinya tak ada arti apa-apanya sama sekali di hadapan sang khalik.Tapi pada hakikatnya padi itu semakin matang dan sangat diperlukan oleh banyak manusia lainnya.

Lihatlah betapa banyaknya dinegara di dunia ini,yang tidak bisa lepas dari keterkaitan dengan padi.Begitupun dengan perumpamaan orang berilmu yang tawadhuk,kemana-mana akan dicari orang dan di pergunakan dimana sajapun ia berada.

D. Jenis jenis sombong
Sombong dalam islam itu dibagi menjadi 3 macam:

Yang pertama sombong kepada Allah. Contohnya, kita malas membaca Al-Quran, malas melaksanakan shalat 5 waktu dan malas berpuasa artinya kita sudah sombong kepada Allah, karena berani melanggar perintahNya.

Yang kedua sombong kepada Nabi Muhammad SAW. Contohnya, kita tidak mau melaksanakan sunnah-sunnahnya berarti kita sudah sombong kepada sang nabi.

Yang ketiga, sombong kepada sesama manusia dan makhluk. Contohnya kita tidak mau berteman dengan orang lain disebabkan karena orang tersebut miskin atau karena wajahnya yang jelek. Kita memamerkan handphone mahal kepada teman supaya teman memuji kita. Atau merasa sok jagoan dan membunuh binatang seenaknya tanpa alasan yang benar.
(https://penaqolbi.com/sombong-dalam-islam/)

Anonymous said...

Assalamualaikum pak
Ini yugas saya pak
Nama : Suyufi marlina siregar
Nim :1920100339
Pai :9
Koneksi : sosiologi



LIHAT KE HALAMAN ASLI
syahril siddiq

no coment

FOLLOW
Hadits dan Sunnah dalam Perkembangan Sosial Umat, "Yang Terabaikan, Mulai Terlupakan".

27 Desember 2011 04:32 |Diperbarui: 25 Juni 2015 21:42
Assalamu alaikum Wr. Wb.!



Setelah membaca hadits hadits terutama dalam hal sosial - kemasyarakatan, terbetik dalam benak saya untuk berbagi hadits-hadits ini. mengingat jarangnya orang yang melihat hal sosial kemasyarakatan dalam perspektif sunnah, terutama yang terkait dengan etika dan harta kekayaan. oleh karena itu, saya memohon kepada Allah SWT agar diberi kekuuatan untuk melakukannya, semoga Allah SWT memudahkannya.


untuk itu, pada kesempatan, saya akan membahas beberapa hadits dan sunnah – sunnah tentang kepedulian sosial yang dalam pandangan saya, “ semakin terabaikan dan mulai terlupakan, khususnya o;eh ummat islam”.

1.Memberi Lebih Baik Daripada Meminta

حَدِيْثُ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا، أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ، وَهُوَ عَلَى الْمِنْبَرِ وَذَكَرَ الصَّدَقَةَ وَالتَّعَفُّفَ وَالْمَسْئَلَةَ: اَلْيَدُ الْعُلْيَى خَيْرٌ مِّنَ الْيَدِ السُّفْلَى، فَالْيَدُ الْعُلْيَى هِيَ الْمُنْفِقَةُ وَالسُّفْلَى هِيَ السَّائِلَةُ (أخرجه البخارى فى : 24 كتاب الزكاة: 18 – لاصدقة إلاّ عن ظهر غنى - )

Ibnu Umar ra. Berkata, “Ketika Nabi saw. Berkhotbah di atas mimbar dan menyebut sedekah dan minta-minta, beliau bersabda, ”Tangan yang di atas lebih baik daripada tangan yang di bawah, tangan yang di atas memberi dan tangan yang di bawah menerima.”

Namun, dalam kenyataan yang terjadi sekarang, bertentangan dengan hadits diatas. Kebanyakan orang lebih memilih untuk meminta dari pada harus memberi, meskipun hanya sedikit bantuan apalagi selembar uang seribuan

Islam sangat mencela orang yang mampu untuk berusaha dan memiliki badan sehat, tetapi tidak mau berusaha, melainkan hanya menggantungkan hidupnya pada orang lain. Misalnya, dengan cara meminta-minta. Keadaan seperti itu sangat tidak sesuai dengan sifat umat Islam yang mulia dan memiliki kekuatan, sebagaimana dinyatakan dalam firman-Nya:

... وِللهِ الْعِزَّةِ وَلِرَسُوْلِهِ وَلِلْمُؤْمِنِيْنَ ..... (المنافقون:8)

Kekuatan itu bagi Allah, bagi rasul-Nya dan bagi orang-orang yang beriman (QS. Al-Munafiqun: 8)

Asmeria Siregar said...

(Keenam)
E. Kesimpulan
Sombong atau takabur secara bahasa berarti membanggakan diri. Orang yang sombong selalu membanggakan diri, sehingga lupa bahwa semua yang dimilikinya itu berasal dari Allah SWT. Dan seharusnya, semua yang diberikan oleh Allah kepada kita harus disyukuri.

Menurut Istilah sombong adalah sikap merasa lebih baik dibandingkan dengan orang lain atau memandang rendah orang lain dan tidak mau taat/tunduk kepada Allah SWT.

Sifat sombong kurang lebih hampir sama dengan sifat ujub. Dimana sifat ujub berarti menganggap apa yang menjadi kelebihannya adalah hasil dari usahanya sendiri, dan sifat takabur menganggap dirinya lebih baik dan meremehkan orang lain.(QS Lukman: 18-19)

Sombong merupakan penyakit yang sering timbul pada diri kita semua, yang benih-benihnya terlalu kerap muncul tanpa kita sadari. Dalam tingkatan terbawah, sombong disebabkan oleh faktor materi.Kita merasa lebih kaya, lebih rupawan, dan lebih terhormat daripada orang lain.

Kemudian ada tingkatan yang kedua yaitu sombong disebabkan oleh faktor kecerdasan. Kita merasa lebih pintar, lebih paham, dan lebih berwawasan dibandingkan orang lain.

Sekian tugas pertemuan ke 8 dari Asmeria Pak, Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarokatuh.

Fepri Yanti Sonya jamba said...

Nama: fepri Yanti Sonya Jamba
Nim:1920100226
Matkul :ulumul hadis
Ruang:09
Tugas:pertemuan ke 7
Hari /tanggal:Rabu/11november 2020
Koneksi :mantiq

Hadis pertemuan ke -7
حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ أَبِي الْعَبَّاسِ حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ يَزِيدَ الْأَصَمُّ قَالَ سَمِعْتُ السُّدِّيَّ إِسْمَاعِيلَ يَذْكُرُهُ عَنْ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ السُّلَمِيِّ عَنْ عَلِيٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ لَمَّا تُوُفِّيَ أَبُو طَالِبٍ أَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقُلْتُ إِنَّ عَمَّكَ الشَّيْخَ قَدْ مَاتَ قَالَ اذْهَبْ فَوَارِهِ ثُمَّ لَا تُحْدِثْ شَيْئًا حَتَّى تَأْتِيَنِي قَالَ فَوَارَيْتُهُ ثُمَّ أَتَيْتُهُ قَالَ اذْهَبْ فَاغْتَسِلْ ثُمَّ لَا تُحْدِثْ شَيْئًا حَتَّى تَأْتِيَنِي قَالَ فَاغْتَسَلْتُ ثُمَّ أَتَيْتُهُ قَالَ فَدَعَا لِي بِدَعَوَاتٍ مَا يَسُرُّنِي أَنَّ لِي بِهَا حُمْرَ النَّعَمِ وَسُودَهَا قَالَ وَكَانَ عَلِيٌّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ إِذَا غَسَّلَ الْمَيِّتَ اغْتَسَل

(AHMAD - 766) : Telah menceritakan kepada kami Ibrahim Bin Abu Al Abbas Telah menceritakan kepada kami Al Hasan Bin Yazid Al Asham dia berkata; aku mendengar As Suddi Isma'il menyebutkannya dari Abu Abdurrahman As Sulami dari Ali, dia berkata; katika Abu Thalib meninggal dunia, aku datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian aku berkata; "Sesungguhnya pamanmu yang sudah tua telah meninggal." Beliau menjawab; "Pergilah dan makamkan dia kemudian jangan kamu berbicara sedikitpun sampai kamu datang kepadaku." Maka aku memakamkannya dan aku datang kepada Nabi, kemudian beliau bersabda; "Mandilah kemudian jangan kamu berbicara sedikitpun sampai kamu datang kepadaku." Maka aku mandi dan datang kepadanya, kemudian beliau mendo'akanku dengan doa yang lebih aku senangi ketimbang aku memiliki unta merah dan unta hitam." Abu Abdurrahman berkata; "Maka Ali apabila selesai memandikan mayit diapun mandi."



Sanad:Ibrahim Bin Abu Al Abbas, Al Hasan Bin Yazid Al Asham ,As Suddi Isma'il , Abu Abdurrahman As Sulami ,Ali
Matan:katika Abu Thalib meninggal dunia, aku datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian aku berkata; "Sesungguhnya pamanmu yang sudah tua telah meninggal." Beliau menjawab; "Pergilah dan makamkan dia kemudian jangan kamu berbicara sedikitpun sampai kamu datang kepadaku." Maka aku memakamkannya dan aku datang kepada Nabi, kemudian beliau bersabda; "Mandilah kemudian jangan kamu berbicara sedikitpun sampai kamu datang kepadaku." Maka aku mandi dan datang kepadanya, kemudian beliau mendo'akanku dengan doa yang lebih aku senangi ketimbang aku memiliki unta merah dan unta hitam." Abu Abdurrahman berkata; "Maka Ali apabila selesai memandikan mayit diapun mandi."

Perawi:Ahmad

Fepri Yanti Sonya jamba said...

Dari hadis diatas dapat diambil kata kunci nya yaitu zenajah (mayit)
A.pengertian mayit
Kata jenazah bila ditinjau dari segi bahasa berasal dari bahasa arab dan menjadi turunan dari isim mashdar yang diambil dari fi’il madhi janaza-yajnizu-janazatan wa jinazatan. Bila huruf jim dibaca fathah (janazatan,kata ini berarti orang yang telah meninggal dunia. Namun bila huruf jimnya dibaca kasrah, maka kata ini berarti orang yang mengantuk.
Lebih jauh, jenazah menurut Ibnu Mas’ud dan Zainal Abidin S., mengartikan jenazah sebagai orang yang telah meninggal yang diletakkan dalm usungan dan hendak dibawa ke kubur untuk dimakamkan.

Berkaitan dengan masalah pengurusan jenazah, ada 4 kewajiban terhadap jenazah yang mesti dilakukan oleh orang yang hidup. Empat hal ini dihukumi fardhu kifayah, artinya harus ada sebagian kaum muslimin yang melakukan hal ini terhadap mayit. Jika tidak, semuanya terkena dosa.

Empat hal yang mesti dilakukan terhadap mayit oleh yang hidup adalah:

1- Memandikan

2- Mengafani

3- Menyolatkan

4- Menguburkan

Empat hal di atas hanya berlaku pada mayit muslim. Adapun mayit kafir, tidak dishalatkan baik kafir harbi maupun dzimmi. Boleh memandikan orang kafir, namun cuma dalam dua keadaan. Dan wajib mengafani kafir dzimmi dan menguburkannya, tetapi hal ini tidak berlaku bagi kafir harbi dan orang yang murtad. Adapun orang yang mati dalam keadaan ihram (sedang berumrah atau berhaji), jika dikafani, maka kepalanya tidak ditutup.

Berikut kami sebutkan point-point penting yang mesti dilakukan yang terdapat pada empat hal di atas. Sebagai rujukan utama kami adalah fikih ulama Syafi’i dari penjelasan Al Qodhi Abu Syuja’ dalam Matan Al Ghoyah wat Taqrib, ditambah beberapa dari penjelasan lainnya.

B.Memandikan Mayit

Ada dua mayit yang tidak dimandikan: (1) orang yang mati dalam medan perang (mati syahid), (2) janin yang belum mengeluarkan suara tangisan, ini menurut madzhab Imam Syafi’i. Sedangkan menurut madzhab Imam Ahmad, yang tidak perlu dimandikan adalah janin yang keguguran di bawah 4 bulan.

Mayit disiram dengan bilangan ganjil, yaitu boleh tiga, lima kali siraman atau lebih dari itu. Namun jika mayit disiram dengan sekali siraman saja ke seluruh badannya, maka itu sudah dikatakan sah.

Pada siraman pertama diperintahkan diberi daun sider (bidara) dan saat ini boleh diganti dengan air sabun. Sedangkan pada siraman terakhir diberi kapur barus.

Fepri Yanti Sonya jamba said...

C.Mengafani Mayit

Mengafani mayit dilakukan dengan tiga helai kain berwarna putih, tidak ada pakaian dan tidak imamah (penutup kepala).

DMenyolatkan Mayit

Shalat jenazah terdapat tujuh rukun:

1- Berniat (di dalam hati).

2- Berdiri bagi yang mampu.

3- Melakukan empat kali takbir (tidak ada ruku’ dan sujud).

4- Setelah takbir pertama, membaca Al Fatihah.

5- Setelah takbir kedua, membaca shalawat (minimalnya adalah allahumma sholli ‘ala Muhammad).

6- Setelah takbir ketiga, membaca doa untuk mayit. Inilah maksud inti dari shalat jenazah.

7- Salam setelah takbir keempat.

Tujuh rukun di atas disebutkan oleh Muhammad Al Khotib dalam kitab Al Iqna’.

Di antara yang bisa dibaca pada do’a setelah takbir ketiga:

اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ، وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ، وَوَسِّعْ مَدْخَلَهُ، وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ، وَنَقِّهِ مِنَ الْخَطَايَا كَمَا نَقَّيْتَ الثَّوْبَ اْلأَبْيَضَ مِنَ الدَّنَسِ، وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ، وَأَهْلاً خَيْرًا مِنْ أَهْلِهِ، وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ، وَأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ، وَأَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَعَذَابِ النَّارِ

Allahummaghfirla-hu warham-hu wa ‘aafi-hi wa’fu ‘an-hu wa akrim nuzula-hu, wa wassi’ madkhola-hu, waghsil-hu bil maa-i wats tsalji wal barod wa naqqi-hi minal khothoyaa kamaa naqqoitats tsaubal abyadho minad danaas, wa abdil-hu daaron khoirom min daari-hi, wa ahlan khoirom min ahli-hi, wa zawjan khoirom min zawji-hi, wa ad-khilkul jannata, wa a’idz-hu min ‘adzabil qobri wa ‘adzabin naar.

“Ya Allah! Ampunilah dia (mayat) berilah rahmat kepadanya, selamatkanlah dia (dari beberapa hal yang tidak disukai), maafkanlah dia dan tempatkanlah di tempat yang mulia (Surga), luaskan kuburannya, mandikan dia dengan air salju dan air es. Bersihkan dia dari segala kesalahan, sebagaimana Engkau membersihkan baju yang putih dari kotoran, berilah rumah yang lebih baik dari rumahnya (di dunia), berilah keluarga (atau istri di Surga) yang lebih baik daripada keluarganya (di dunia), istri (atau suami) yang lebih baik daripada istrinya (atau suaminya), dan masukkan dia ke Surga, jagalah dia dari siksa kubur dan Neraka.” (HR. Muslim no. 963)

Catatan: Do’a di atas berlaku untuk mayit laki-laki. Jika mayit perempuan, maka kata –hu atau –hi diganti dengan –haa. Contoh “Allahummaghfirla-haa warham-haa …”. Do’a di atas dibaca setelah takbir ketiga dari shalat jenazah.

Do’a khusus untuk mayit anak kecil:

اَللَّهُمَّ اجْعَلْهُ لَنَا فَرَطًا وَسَلَفًا وَأَجْرًا

Allahummaj’ahu lanaa farothon wa salafan wa ajron

“Ya Allah! Jadikan kematian anak ini sebagai simpanan pahala dan amal baik serta pahala buat kami”. (HR. Bukhari secara mu’allaq -tanpa sanad- dalam Kitab Al-Janaiz, 65 bab Membaca Fatihatul Kitab Atas Jenazah 2: 113)

Do’a setelah takbir keempat:

اللَّهُمَّ لاَ تَحْرِمْنَا أَجْرَهُ وَلاَ تَفْتِنَّ بَعْدَهُ وَاغْفِرْلَناَ وَلَهُ

Allahumma laa tahrimnaa ajro-hu wa laa taftinnaa ba’da-hu waghfir lanaa wa la-hu

“Ya Allah! Jangan menghalangi kami untuk tidak memperoleh pahalanya dan jangan sesatkan kami sepeninggalnya, ampunilah kami dan ampunilah dia”.

Untuk mayit perempuan, kata –hu diganti –haa.

E.Menguburkan Mayit

Mayit dikuburkan di liang lahat dengan diarahkan ke arah kiblat.

Mayit dimasukkan dalam kubur dengan mengakhirkan kepala dan dimasukkan dengan lemah lembut.

Bagi yang memasukkan ke liang lahat hendaklah mengucapkan: Bismillah wa ‘alaa millati rosulillah (Dengan nama Allah dan di atas ajaran Rasulullah).

F.HIKMAH PENYELENGGARAAN JENAZAH

Fepri Yanti Sonya jamba said...

1.Hikmah Penyelenggaraan Jenazah

1)Kedudukan manusia walaupun sudah meninggal tetap makhluk Allah yang paling mulia yang wajib diberikan penghormatan dan tetap diperlukannya sebagai manusia yang masih hidup bahkan perlakuan itu tetap berlaku walaupun mayat sudah dikuburkan.

2.Memandikan jenazah berarti mensucikan jenazah dari segala kotoran dan najis supaya ketika disholatkan jenazah sudah dalam keadaan bersih.
Syari’at islam sangat menekankan kebersihan, bukan hanya sewaktu
masih hidup setelah meninggalpun kebersihan harus tetap ditegakkan.

3)Kesanggupan untuk melindungi atau menutup dari pandangan yang dapat mendatangkan fitnah dan celaan.

4.Mendo’akan mayat agar mayat mendapat ampunan, kasih sayang, dan
terlepas dari siksa kubur dan siksa akhirat.

5)Mendorong setiap orang untuk mempererat dan senantiasa berusaha meningkatkan persaudaraan sesama muslim semasa hidup.

2.Ta’ziyah

Ta’ziyah berasal dari kata ‘azza
-
yu’azzi
-
ta’ziyyah artinya menghibur atau
mendorong agar sabar .
Ta’ziyah berarti mengunjungi keluarga yang tertimpa musibah kematian, baik
sebelum jenazah dikuburkan maupun sesudahnya. Yang lebih utama dilakukan sebelum jenazah dikuburkan
Adab berta’ziyah sebagai berikut :

1.Menunjukkan sikap ikut berbela sungkawa atas musibah yang menimpa baik perilku maupun dalam perkataan.

2.Tidak mengeluarkan kata-kata atau ucapan yang menyinggung dan tidak menyenangkan keluarga yang sedang tertimpa kesusahan.

3.Memberikan nasihat agar tetap tabah dan bersabar dalam menghadapi musibah karena miusibah ini datangnya semata-mata dari Allah SWT.

G.kesimpulan
Dari penjelasan diatas, maka dapat disimpulkan bahwa hukum dalam mengurus jenazah adalah kifayah, artinya jika sebagian orang sudah mengurus jenazah maka sebagian warga lainnya sudah gugur kewajibannya, oleh karena itu, setiap muslim yang telah meninggal aka sebagai kaum muslim harus segera diselesaikan pengurusannya kecuali ada hal-hal yang memaksa

Lia zaitun said...

Ini lia zaitun sambunganya pak Secara bahasa shorof atau tashrif berarti berubah atau mengubah, sedangkan menurut istilah ialah suatu perubahan dalam bentuk kata asal yaitu fiil madhi/mashdar ke bentuk yang lain dengan arti yang berbeda.

Para ulama telah membagi tashrif menjadi dua macam, yaitu:

Tashrif lughawy (berdasarkan dhomir)
Tashrif Istilahi ( berdasarkan bentuk dari suatu kata)Pada dasarnya ilmu shorof merupakan bagian dari ilmu nahwu, adapun perbedaan antara ilmu Nahwu dan ilmu Shorof yaitu:

ilmu nahwu, mempelajari struktur kalimat dalam bahasa arab, meliputi susunan harakat dan letaknya.
sedangkan ilmu shorof, mempelajari tentang perubahan bentuk suatu kata.
Kedua ilmu dasar ini juga biasa disebut dengan ilmu alat, karena kedua ilmu ini sebagai alat atau kunci untuk memahami semua keilmuan islam, seperti: Tafsir Al-Quran, Al-hadits, atau pun ilmu-ilmu keislaman yang ditulis oleh para ulama.

Seorang penyair berkata:

“Ilmu Nahwu (termasuk didalamnya ilmu shorof) ialah ilmu pertama yang paling utama untuk dipelajari karena perkataan ( Allah dalam Al-quran-Nya, Rasulullah dalam Haditstnya, dan para Ulama dalam kitab ilmunya) tidak dapat dipahami kecuali kita telah memahami Ilmu Nahwu dan Ilmu Shorof”

Belajar Ilmu Shorof

Lia zaitun said...

Hal yang pertama untuk memulai belajar kita harus mengetahui hal-hal sebagai berikut:

Unsur-unsur Kata Dalam Bahasa Arab
Seperti yang kita tahu dalam bahasa indonesia ataupun bahasa inggris, kata dibagi menjadi beberapa jenis contoh: kata kerja, kata benda, kata sambung, kata bantu, kata tanya, kata hubung, dan lainnya.

Adapun dalam bahasa arab jenis-jenis kata dibagi menjadi 3 yaitu:

Fi’il
secara sederhana fi’il yaitu kata kerja contoh: ذَهَبَ (telah pergi), قَرَأَ (telah membaca), ضَرَبَ (telah memukul), جَلَسَ ( telah duduk), dan kata kerja lainnya.

Nuryanti said...
This comment has been removed by the author.
Nuryanti said...
This comment has been removed by the author.
Khofifah said...

Assalamualaikum pak
Nama: khofifah
Nim: 1920100177
Matkul: ulumul hadist
Ruang: pai 9
Koneksi ulumul hadist
Ket: tugas hadist pertemuan ke 6
Kata kunci : aqiqah

Pengertian aqiqah
Aqiqah berasal dari kosa kata bahasa arab .Bersama trik etimologi berarti memutus , artinya apabila ia memutus ( tali silaturrahmi) keduanya . Dengan trik termunologis , aqiqah berarti menyembelih kambing kepada hari ketujuh ( dari kelahiran satsatu orang bayi ) pun yang merupakan rasa syukur atas Rahmat Allah SWT berupa kelahiran seorang anak.
Rasulullah saw juga menjelaskan pengertian aqiqah dalam sabdanya yang berarti:
" dari samurah bin jundad dia berkata: Rasulullah bersabda: setiap bayi tergadai dengan aqiqahnya ,disembelih kambing untuknya pada hari ketujuh ,dicukur dan diberi nama. "

[Shahih , hadist riwayat abu dawud 2838,tirmidzi 1552, nasa'i 7/166,ibnu majah 3165, Ahmad 5/7-8, 17-18 , 22, ad darimi 2/81, dan lain lainnya ] .

Hukum aqiqah
Ulama berbeda pendapat tentang status hukum aqiqah.

Menurut daud adz-dzahiri dan pengikutnya aqiqah hukumnya wajib , sedangkan menurut jumhur ulama hukum aqiqah adalah sunnah .
Menurut Abu Bakar Jabir al jairi dalam bukunya Minhajul Muslim, mengatakan bahwa hukum aqiqah adalah sunnah muakkad bagi orang yang mampu melaksanakannya ,yaitu bagi orang tua anak yang dilahirkan.
Imam Abu Hanifah menetapkan bahwa hukum aqiqah adalah ibaibadah artinya tidak wajib dan tidak sunnah .

Nuryanti said...
This comment has been removed by the author.
Fepri Yanti Sonya jamba said...

Nama: fepri Yanti Sonya Jamba
Nim:1920100226
Ruang:09
Tugas :pertemuan ke-8
Koneksi:mantiq
Hadis pertemuan ke -8

حَدَّثَنَا حَفْصُ بْنُ عُمَرَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ الْعَلَاءِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ أَبِيهِ قَالَ سَأَلْتُ أَبَا سَعِيدٍ الْخُدْرِيَّ عَنْ الْإِزَارِ فَقَال عَلَى الْخَبِيرِ سَقَطْتَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِزْرَةُ الْمُسْلِمِ إِلَى نِصْفِ السَّاقِ وَلَا حَرَجَ أَوْ لَا جُنَاحَ فِيمَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْكَعْبَيْنِ مَا كَانَ أَسْفَلَ مِنْ الْكَعْبَيْنِ فَهُوَ فِي النَّارِ مَنْ جَرَّ إِزَارَهُ بَطَرًا لَمْ يَنْظُرْ اللَّهُ إِلَيْهِ

(ABUDAUD - 3570) : Telah menceritakan kepada kami Hafsh bin Umar berkata, telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Al 'Ala bin 'Abdurrahman dari Bapaknya ia berkata, "Aku bertanya kepada Abu Sa'id Al Khudri tentang kain sarung, lalu ia berkata, "Engkau bertanya kepada orang yang tepat. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kain sarung seorang muslim sebatas setengah betis, dan tidak berdosa antara batas setengah betis hingga dua mata kaki. Adapun apa yang ada di bawah kedua mata kaki adalah di neraka. Dan barangsiapa menjulurkan kain sarungnya karena sombong, maka Allah tidak akan melihatnya pada hari kiamat.

Sanad: Hafsh bin Umar , Syu'bah , Al 'Ala bin 'Abdurrahman dari Bapaknya
Matan:Aku bertanya kepada Abu Sa'id Al Khudri tentang kain sarung, lalu ia berkata, "Engkau bertanya kepada orang yang tepat. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kain sarung seorang muslim sebatas setengah betis, dan tidak berdosa antara batas setengah betis hingga dua mata kaki. Adapun apa yang ada di bawah kedua mata kaki adalah di neraka. Dan barangsiapa menjulurkan kain sarungnya karena sombong, maka Allah tidak akan melihatnya pada hari kiamat.

Perawi:abudaud
Dari hadis diatas dapat diambil kata kunci yaitu sombong

Fepri Yanti Sonya jamba said...

A.pengertian sombong
Sombong menurut Bahasa dan Istilah



Secara etimologi, istilah sombong dalam bahasa Arabnya adalah kibr. Dalam kitab Lisan al-Arab, disebutkan, al-Takabbur dan al-Istikbar berarti al-Taazhum (mengagungkan diri sendiri, merasa benar), sedangkan dalam Kamus al-Munawwir, berarti kesombongan, kecongkakan. Dalam konteks ketuhanan, al-Mutakabbir mengandung arti yang memiliki keagungan dan kekuasaan.
Secara terminologi, al-Raghib al-Isfahani, sebagaimana dikutip Harifuddin Cawidu mengartikan kibr dan takabbur dengan keadaan atau sifat yang menjadikan seseorang bersikap eksklusif karena merasa bangga dengan dirinya dan memandang dirinya lebih hebat dari orang lain. Menurut Fachruddin, sombong adalah suatu sifat yang buruk, tersembunyi dalam hati, yaitu merasa diri lebih dari orang lain dan tidak ada orang yang melebihinya. Kemudian terbukti dari sikap dan tindakan lahir, yaitu membanggakan dan menyombongkan diri dihadapan orang lain, bahkan memandang orang-orang lain itu rendah semuanya. Lawan dari sombong ialah rendah hati dan ramah tamah. Yang menimbulkan sifat sombong ini biasanya karena merasa diri mempunyai sesuatu yang tidak dipunyai orang lain atau apa yang dipunyainya jauh melebihi dari apa yang dipunyai orang lain dan tidak ada orang yang lebih daripadanya. Karena itu dia menyombongkan diri terhadap orang lain.
Menurut Sayyid Muhammad Nuh, sombong berarti menunjukkan kebanggan pada diri sendiri dengan melecehkan pribadi orang lain dan tidak mau menerima kebenaran yang datang dari mereka.
Imam al-Ghazali dalam Kitab Ihya’ Ulum al-Dîn menyebutkan nikmat yang menyebabkan seseorang menjadi sombong:

Pengetahuan (ilmu). Alangkah cepatnya sifat sombong itu timbul dalam hati orang-orang yang merasa cukup pengetahuannya.
Amal dan ibadat. Ini bisa menimbulkan sombong dan karenanya menarik perhatian orang banyak, kalau dia kurang ikhlas.
Kebangsawanan. Karena merasa dirinya turunan bangsawan, dia menjadi sombong dan memandang rendah kepada orang yang dianggapnya rakyat biasa.
Kecantikan rupa. Ini lebih banyak pada kaum wanita. Bukan saja membawanya kepada kesombongan, tetapi juga suka mencela, merendahkan dan menyebut aib orang lain.
Harta dan Kekayaan. Karena merasa diri serba cukup, dia menjadi sombong dan memandang rendah dan melecehkan orang lain, terutama orang-orang miskin.
Kekuatan dan Kekuasaan. Seseorang bisa menjadi sombong karena di tangannya ada kekuatan dan kekuasaan, memandang rendah dan berlantasangan terhadap orang-orang yang lemah.
Banyak pengikut, teman sejawat, karib kerabat yang mempunyai kedudukan dan jabatan-jabatan penting.

Kesimpulannya, setiap nikmat yang dirasa oleh seseorang telah dipunyainya dengan cukup bisa menimbulkan kesombongannya. Di samping orang yang menyombongkan diri karena hal yang baik, ada pula orang-orang jahat yang menyombongkan dan membanggakan dirinya, karena banyak mengerjakan dosa dan maksiat, karena dia mengira bahwa itu ada satu kehormatan dan keistimewaan.
Sebab itu bagi mereka yang menyombongkan diri karena tujuh kelebihan yang tersebut di atas, wajiblah diingatinya, bahwa ada orang lain yang sama dengan dia berkenaan dengan apa yang menyebabkan dia menyombongkan diri, bahkan banyak pula orang yang lebih dari padanya. Dengan kesadaran yang demikian, kesombongannya akan hilang dan berubah menjadi tunduk dan syukur kepada Tuhan yang memberikan kurnia kepadanya.

Nur Ikhsanah siregar said...

Assalamualaikum pak
1. Nama:Nur Ikhsanah Siregar
2. Nim:1920100034
3. Kelas. Pai 9 ruang 9
4. Hari/Tgl. Komentar:rabu 11 November 2020.
5. Tempat:Kota Pinang
6. No.HP:082272842524
7. Blogger saudara jika ada
8. Alasan Komentar :Untuk memenuhi ujian mid
9. Saya bersumpah wallohi aku aka mengikuti perkuliahan samapi habis waktu yang ditentukan
10. Bersumpah tidak akan merusak karya asli awal
11. Alahamdulillahi robbil ’alamin
Mid:Hadist pertemuan 9
حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي عَدِيٍّ عَنْ حُمَيْدٍ عَنْ أَنَسٍ قَالَ أَسْلَمَ نَاسٌ مِنْ عُرَيْنَةَ فَاجْتَوَوْا الْمَدِينَةَ فَقَالَ لَهُمْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَوْ خَرَجْتُمْ إِلَى ذَوْدٍ لَنَا فَشَرِبْتُمْ مِنْ أَلْبَانِهَا قَالَ حُمَيْدٌ وَقَالَ قَتَادَةُ عَنْ أَنَسٍ وَأَبْوَالِهَا فَفَعَلُوا فَلَمَّا صَحُّوا كَفَرُوا بَعْدَ إِسْلَامِهِمْ وَقَتَلُوا رَاعِيَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُؤْمِنًا أَوْ مُسْلِمًا وَسَاقُوا ذَوْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهَرَبُوا مُحَارِبِينَ فَأَرْسَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي آثَارِهِمْ فَأُخِذُوا فَقَطَّعَ أَيْدِيَهُمْ وَأَرْجُلَهُمْ وَسَمَرَ أَعْيُنَهُمْ وَتَرَكَهُمْ فِي الْحَرَّةِ حَتَّى مَاتُوا

(AHMAD - 11600) : Telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Adi dari Humaid dari Anas ia berkata; "Beberapa orang dari Urainah masuk Islam, lalu mereka mengunjungi Madinah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu berkata kepada mereka: "Sekiranya kalian pergi kepeternakan unta kami, hingga kalian dapat meminum susunya, " Humaid berkata; dan Qotadah menyebutkan dari Anas, "dan kencingnya, " Maka mereka pun melakukannya, namun ketika mereka sudah sehat mereka murtad dan kembali lagi kepada kekafiran. Mereka juga membunuh penggembala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, atau seorang muslim, kemudian mereka mencuri unta-unta Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan kabur sebagai seorang muharrib (penjegal). Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus beberapa orang sahabat untuk mengejar mereka, hingga akhirnya mereka tertangkap, lalu tangan dan kaki-kaki mereka dipotong, mata mereka dicungkil dan mereka dibiarkan kehausan hingga mati."

Fepri Yanti Sonya jamba said...

B.Hukum islam mengenai sifat sombong
Sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Quran :

“Dan janganlah kamu berjalan di muka bumi ini dengan sombong, karena sesungguhnya kamu sekali-kali tidak dapat menembus bumi dan sekali-kali kamu tidak akan sampai setinggi gunung.”(QS. Al-Isra : 37)

Bahwa sudah jelas manusia tidak diperkenankan untuk berjalan diatas bumi ini dengan mempunyai sifat sombong di dalam dirinya. Di dalam hadits Rasulullah SAW juga bersabda :

“Tidak akan masuk surga orang yang dalam hatinya ada sifat sombong, walaupun hanya satu biji sawi.” (HR.Muslim)

Jelas sudah, hukum islam mengenai sifat sombong bahwa Allah SWT tidak menyukai sifat sombong yang artinya sombong itu dilarang dan harus dihindari oleh manusia. Agar Allah SWT tidak murka terhadap dirinya (orang sombong).


C.3 Macam Sombong dalam Diri Manusia
Ketika manusia itu sombong tentu telah terjadi sesuatu terhadap dirinya, biasanya orang yang memiliki sifat sombong terdapat faktor yang mendorong sifat sombong tersebut misalnya, harta, fisik, ilmu pengetahuan, keturunan bahkan ibadahnya.

Namun, terdapat tiga macam sombong dalam diri manusia itu sendiri yang perlu untuk diketahui agar kita semua terhindar darinya, yakni :
1. Sombong terhadap Allah

sombong terhadap Allah SWT ini merupakan keadaan atau penyakit sombong yang paling parah itu karena jika seseorang yang sombong kepada Allah SWT artinya seseorang tersebut telah menolak dan tidak menaati segala perintah Allah SWT. Orang yang memiliki sifat tinggi hati kepada Allah SWT, berarti di dalam hati orang tersebut tidak peduli, tidak takut dan tidak segan untuk melanggar semua perintah Allah SWT. Dan tentu hal tersebut dilakukan tanpa ada perasaan bersalah sedikitpun dan tidak merasa berdosa ketika melanggar perintah Allah SWT.

Allah SWT berfirman :

“Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka jahanam dalam keadaan hina.” (QS. Lukman : 60)

2. Sombong terhadap Rasulullah
Sombong yang kedua ini adalah sombong terhadap Rasulullah. Dimana seseorang yang tidak mau mengikuti ajaran Rasulullah, seseorang yang sombong juga merasa bahwa apa yang telah diajarkan oleh Rasulullah SAW tidaklah benar dan tidak sedikitpun peduli atau mau taat terhadap ajaran Rasulullah SAW. Jika begitu dapat dikatakan bahwa seseorang tersebut telah memiliki sifat sombong terhadap Rasulullah SAW di dalam hatinya.

3. Sombong terhadap sesama manusia
Jenis sombong yang ketiga ini adalah jenis penyakit sombong yang paling sering terjadi atau kita temui. Biasanya seseorang yang sombong terhadap sesama manusia akan selalu menganggap remeh orang lain, merasa dirinya adalah yang paling baik, paling bijaksana, paling hebat, dan paling cantik atau segala sesuatunya yang bersifat paling. Biasanya juga seseorang yang sombong akan selalu membandingkan dirinya dengan orang lain.

Orang sombong juga biasanya akan selalu gila hormat dan senang mendapatkan pujian bahkan dapat dikatakan haus akan pujian dari orang lain. Mereka selalu membanggakan dirinya sendiri dihadapan orang lain tentu dengan niat ingin pamer agar selalu dipuji dan orang lainpun merasa rendah, karena tidak bisa seperti dia. Selain itu orang sombong juga biasanya tidak suka menerima kritikan, teguran, bantahan, saran dan nasihat. Dia akan selalu merasa bahwa dia lah yang paling benar dan tidak akan peduli terhadap keadaan atau pendapat orang lain.

D.Cara Agar Terhindar Dari Sifat Sombong dan Angkuh
1.Terapkan Pola Hidup Sederhana. Kebiasaan hidup yang glamour dan selalu menggunakan barang-barang branded memiliki potensi untuk bersikap sombong.
2.Berteman Dengan Orang-Orang Baik.
3.Selalu Bersyukur Kepada Allah.
4.Perbanyak Bersedekah.
5.Doa Agar Terhindar Dari Sifat Sombong.
6.Selalu Mengingat Kematian.

Fepri Yanti Sonya jamba said...

E.Kesimpulan
Secara istilah sombiong adalah sikap berbangga diri dengan beranggaan bahwa hanya dirinya beranggapan yang paling hebat dan benar dibandingkan orang lain. Takabur semakna dengan ta`azum, yakni menampakan keagungan dan kebesaranya. Takabur termasuk termasuk sifat yang tercela yang harus di hindari.
Dijelaskan dalam firman Allah SWT :
إِنَّهُ لا يُحِبُّ الْمُسْتَكْبِرِينَ
Artinya: “Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong”. (QS..Al-Nahl [16]:23).
Tidak akan sombong kecuali orang yang menganggap dirinya besar dantidak akan menganggap dirinya besar kecuali orang yang menyakini memiliki sifat kesempurnaan. Pangkal hal tersebut adalah kesempurnaan keagamaan dan keduniaan. Keagamaan adalah menyangkut ilmu dan amal, sedangkan keduniaan menyangkut nasab, kecantikan, kekuatan,harta kekayaan dan banyaknya pendukung.


poniseh said...

Assalamualaikum pak ini ujian mid saya pak
Nama: poniseh
Nim : 1920100094
Ruang: 09
Semester 03
Hadis ke 9
Ketentuan ujian mid ujian tengah semester:
Hadis ke 9.
حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي عَدِيٍّ عَنْ حُمَيْدٍ عَنْ أَنَسٍ قَالَ أَسْلَمَ نَاسٌ مِنْ عُرَيْنَةَ فَاجْتَوَوْا الْمَدِينَةَ فَقَالَ لَهُمْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَوْ خَرَجْتُمْ إِلَى ذَوْدٍ لَنَا فَشَرِبْتُمْ مِنْ أَلْبَانِهَا قَالَ حُمَيْدٌ وَقَالَ قَتَادَةُ عَنْ أَنَسٍ وَأَبْوَالِهَا فَفَعَلُوا فَلَمَّا صَحُّوا كَفَرُوا بَعْدَ إِسْلَامِهِمْ وَقَتَلُوا رَاعِيَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُؤْمِنًا أَوْ مُسْلِمًا وَسَاقُوا ذَوْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهَرَبُوا مُحَارِبِينَ فَأَرْسَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي آثَارِهِمْ فَأُخِذُوا فَقَطَّعَ أَيْدِيَهُمْ وَأَرْجُلَهُمْ وَسَمَرَ أَعْيُنَهُمْ وَتَرَكَهُمْ فِي الْحَرَّةِ حَتَّى مَاتُوا

(AHMAD - 11600) : Telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Adi dari Humaid dari Anas ia berkata; "Beberapa orang dari Urainah masuk Islam, lalu mereka mengunjungi Madinah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu berkata kepada mereka: "Sekiranya kalian pergi kepeternakan unta kami, hingga kalian dapat meminum susunya, " Humaid berkata; dan Qotadah menyebutkan dari Anas, "dan kencingnya, " Maka mereka pun melakukannya, namun ketika mereka sudah sehat mereka murtad dan kembali lagi kepada kekafiran. Mereka juga membunuh penggembala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, atau seorang muslim, kemudian mereka mencuri unta-unta Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan kabur sebagai seorang muharrib (penjegal). Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus beberapa orang sahabat untuk mengejar mereka, hingga akhirnya mereka tertangkap, lalu tangan dan kaki-kaki mereka dipotong, mata mereka dicungkil dan mereka dibiarkan kehausan hingga mati."
(AHMAD - 11600) : Telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Adi dari Humaid dari Anas ia berkata;
"Beberapa orang dari Urainah masuk Islam, lalu mereka mengunjungi Madinah, Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam lalu berkata kepada mereka: "Sekiranya kalian pergi kepeternakan unta
kami, hingga kalian dapat meminum susunya, " Humaid berkata; dan Qotadah menyebutkan dari
Anas, "dan kencingnya, " Maka mereka pun melakukannya, namun ketika mereka sudah sehat
mereka murtad dan kembali lagi kepada kekafiran. Mereka juga membunuh penggembala Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam, atau seorang muslim, kemudian mereka mencuri unta-unta Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam dan kabur sebagai seorang muharrib (penjegal). Maka Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam mengutus beberapa orang sahabat untuk mengejar mereka, hingga

Unknown said...

Assalamualaikum pak
1. Nama: Nuryanti
2. Nim :1920100040
3. Kelas:Pai9 ruang 9
4. Hari/Tgl/Komentar:Rabu 11 November 2020.
5. Tempat:Kota pinang
6. No.HP:082277345839
7. Blogger saudara jika ada
8. Alasan Komentar :Untuk memenuhi ujian MID
9. Saya bersumpah wallohi aku aka mengikuti perkuliahan samapi habis waktu yang ditentukan
10. Bersumpah tidak akan merusak karya asli awal
11. Alahamdulillahi robbil ’alamin

Koneksi : Ushul fiqih

حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي عَدِيٍّ عَنْ حُمَيْدٍ عَنْ أَنَسٍ قَالَ أَسْلَمَ نَاسٌ مِنْ عُرَيْنَةَ فَاجْتَوَوْا الْمَدِينَةَ فَقَالَ لَهُمْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَوْ خَرَجْتُمْ إِلَى ذَوْدٍ لَنَا فَشَرِبْتُمْ مِنْ أَلْبَانِهَا قَالَ حُمَيْدٌ وَقَالَ قَتَادَةُ عَنْ أَنَسٍ وَأَبْوَالِهَا فَفَعَلُوا فَلَمَّا صَحُّوا كَفَرُوا بَعْدَ إِسْلَامِهِمْ وَقَتَلُوا رَاعِيَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُؤْمِنًا أَوْ مُسْلِمًا وَسَاقُوا ذَوْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهَرَبُوا مُحَارِبِينَ فَأَرْسَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي آثَارِهِمْ فَأُخِذُوا فَقَطَّعَ أَيْدِيَهُمْ وَأَرْجُلَهُمْ وَسَمَرَ أَعْيُنَهُمْ وَتَرَكَهُمْ فِي الْحَرَّةِ حَتَّى مَاتُوا

(AHMAD - 11600) : Telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Adi dari Humaid dari Anas ia berkata; "Beberapa orang dari Urainah masuk Islam, lalu mereka mengunjungi Madinah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu berkata kepada mereka: "Sekiranya kalian pergi kepeternakan unta kami, hingga kalian dapat meminum susunya, " Humaid berkata; dan Qotadah menyebutkan dari Anas, "dan kencingnya, " Maka mereka pun melakukannya, namun ketika mereka sudah sehat mereka murtad dan kembali lagi kepada kekafiran. Mereka juga membunuh penggembala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, atau seorang muslim, kemudian mereka mencuri unta-unta Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan kabur sebagai seorang muharrib (penjegal). Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus beberapa orang sahabat untuk mengejar mereka, hingga akhirnya mereka tertangkap, lalu tangan dan kaki-kaki mereka dipotong, mata mereka dicungkil dan mereka dibiarkan kehausan hingga mati."

Nur Ikhsanah siregar said...

Sabungan
Nama:Nur Ikhsanah Siregar
Kata kunci:Membunuh,mencuri,murtad
Koneksi:Konseling
Menurut istilah konseling adalah suatu aktifitas pemberian nasehat dengan atau berupa anjuran
atau saran-saran dalam bentuk pembicaraan yang komunikatif antara konselor dan konseli atau
klien, dalam konseling datang dari pihak klien yang disebabkan karena ketidak tahuan atau
kurangnya pengetahuan sehingga ia memohon pertolongan kepada konselor agar dapat
memberikan bimbingan dengan metode-metode psikologis.(1)
Sedangkan istilah bimbingan dan konseling sendiri adalah terjemahan dari bahasa Inggris yaitu
guidance dan counseling yang berarti proses pemberian bantuan secara terus menerus dan
sistematik dari seorang konselor kepada klien agar tercapai pemahaman diri, penerimaan diri,
pengarahan diri, yang baik dengan serta perwujudan diri dalam mencapai tingkat perkembangan
yang optimal dalam proses penyesuaian diri dengan lingkungan.(2)
Konseling Islam adalah suatu proses pemberian bantuan secara terus menerus dan sistematis
terhadap individu atau sekelompok orang yang sedang mengalami kesulitan lahir dan batin untuk dapat memahami dirinya dan mampu memecahkan masalah yang dihadapinya sehingga dapat hidup
secara harmonis sesuai dengan ketentuan dan petunjuk Allah dan Rasul-Nya demi tercapainya
kebahagiaan duniawiah dan ukhrawiah.[3)
Adapun koneksi konseling dengan hadis diatas adalah orang urainah yang telah melakukan
tindakan yang tidak memiliki moral itu membunuh pengembala unta dan mencuri sangatlah hal yang
paling tidak bermoral.Moral mengacu konsep tentang baik atau buruk yang disepakati dan menjadi
komitme masyarakatan. Ada tatanan moral yang sifatnya individual, ada pula tatanan moral yang
sifatnya sosial. Moral yang sifatnya individual merujuk pada komitmen tentang hal baik menurut
ukuran pribadi, misalnya kejujuran, kemurahan hati, loyalitas, keterbukaan, kebaikan merujuk pada
nilai-nilai yang telah disepakati sebagai suatu kebaikan. Moral yang sifatnya sosial dalam konteks
kehidupan masyarakat, baik itu dalam konteks budaya, ber-negara, kepercayaan dan kehidupan
beragama, ternyata belum tentu disepakati sebagai hal yang baik oleh komunitas lainnya.10
Moral merupakan kesadaran mental dan spiritual yang menimbulkan refleksi terhadap perbuatan,
mencerminkan kesadaran, sehingga mampu mem-buat perisai atau benteng bagi kehidupannya
menuju pada kualitas diri dalam moralnya. Dapat disimpulkan moral adalah penilaian terhadap
kepribadian sese-orang yang dinilai dari beberapa aspek, yaitu moral yang baik dan yang buruk
berkenaan dengan kesopanan atau akhlak.
Terdapat tiga aspek dalam moral, yaitu afektif/ emosional, aspek kognitif, aspek perilaku. Aspek
afektif/emosional moral (moral affect) merupakan berbagai jenis perasaan yang menyertai
pelaksanaan prinsip etika. Islam mengajarkan pentingnya rasa malu untuk melakukan perbuatan
yang tidak baik sebagai sesuatu yang penting. Dalam sebuah kitab hadis Syarah Riyadhush Shalihin,
Abu Usamah Salim bin ‘Ied al-Hilali dinyatakan:
عن ا عمر ر هللاا عنهما :ان رسول هللاا ص هللاا عليه و سلم ر
رجل من االنصار و هو#عظ اخاه - اياء ,فقال رسول هللاا عليه وسلم :دعه
.فاء ن اياءمن االيمانُ )متفق عليه( 15
Dari Ibnu Umar, bahwa Rasulullah pernah berjalan melewati sese-orang dari kaum anshar, yang
pada saat itu dia tengah memberi nasihat kepada saudaranya yang pemalu. Maka Rasulullah
bersabda: “Biarkan saja dia, karena sesungguhnya malu itu sebagian dari iman.” (Muttafaq ‘alaih).
____________
10I Nyoman Surna, dkk, Psikologi Pendidikan, (Jakarta: Erlangga, 2014), h. 113.

Unknown said...

Sambungan
Nama : Nuryanti

Dalil- dalil fiqh secara global ( Reverensi Penelitian )

Metodologi penggunaan dalil- dalil tersebut. (Metodologi Penelitian)
Kondisi orang-orang yang menggunakan dalil-dalil tersebut, yaitu para mujtahid . (Syarat-syarat Peneliti)
Kalau kita perhatikan secara seksama tiga bidang garapan tersebut, ternyata sesuai dengan kriteria yang ditawarkan oleh berbagai Lembaga Penelitian yang sedang merebak akhir-akhir ini . Hal ini menunjukkan bahwa para ulama Islam, jauh-jauh sebelumnya telah menyusun kajian yang sangat mendetail dan sistematis. Penelitian apapun, tidak bisa dipisahkan dengan tiga unsur di atas. Tak ayal, kalau sebagian ulama kontemporer menjadikan manhaj ushul fiqh sebagai pijakan di dalam menentukan manhaj-manhaj bagi disiplin keilmuan lainnya .
Adapun keterangan dari pengertian ilmu ushul fiqh di atas adalah sebagai berikut :

(Ilmu yang membahas dalil- dalil fiqh secara global)
Ilmu Ushul Fiqh ini hanya membahas dalil-dalil fiqh secara global, seperti Al Qur’an dan Sunnah dengan berbagai permasalahan yang menyangkut dengan kedua sumber tersebut seperti : Al ‘Am, Al Khos, Al Mutlaq, Al Muqayad, Al Mujmal, Al Mubayin, Al Hakikah , Al Majaz dan lain-lainnya . Selain itu, ilmu ini juga membahas tentang Ijma’, Qiyas dan dalil-dalil yang masih diperselisihkan oleh para ulama, yaitu Qaul Shohabi , Al Istishab, Al Istihsan, Sadd al-Dzara’idan Al Masholih al-Mursalah.

Khofifah said...

Sambungannya pak kata kunci aqiqah
Beberapa hadist yang menjadi dasar disyariatkannya aqiqah antara lain:

1. Yang berarti ....
" dari samurah bin jundad dia berkata : Rasulullah bersabda : setiap bayi tergadai dengan aqiqahnya , disembelihkan kambing untuknya pada hari ketujuh , dicukur dan diberi nama. "

( shahih , hadist riwayat Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa'i , Ibnu Majah , Ahmad, Ad Darimi , dan lain lainnya .)

2 ." Dari Aisyah dia berkata : Rasulullah bersabda : " bayi laki laki diaqiqah dengan dua kambing dan bayi perempuan satu kambing ." ( shahih , hadist riwayat Ahmad , Tirmidzi , Ibnu Majah dengan sanad hasan) .


Mamfaatnya;

1. Memberikan baik tentang kelahiran anak kepada tetangga sekaligus memberikan informasi tentang nasab anak agar tidak terjadi persangkaan buruk oleh para tetangga .

2. Mencerminkan sikap murah hati dan dermawan yang nantinya akan menghilangmenghilangkn sikap kikir , bahil dan pelit .

poniseh said...

Sambungan:
akhirnya mereka tertangkap, lalu tangan dan kaki-kaki mereka dipotong, mata mereka dicungkil dan
mereka dibiarkan kehausan hingga mati."
Pergi menurut biologi
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti pergi adalah berjalan (bergerak) maju. Contoh: ia pergi ke kamar mandi, ia pergi ke pasar. Arti lainnya dari pergi adalah meninggalkan (suatu
tempat).
Peternakan
Peternakan adalah kegiatan mengembangbiakkan dan pemeliharaan hewan ternak untuk
mendapatkan manfaat dan hasil dari kegiatan tersebut. Hewan yang banyak diternakkan di
antaranya sapi, ayam. Kambing, domba, dan babi. Hasil peternakan di antaranya daging, susu, telur,
dan bahan pakaian
Hal-hal yang termasuk kegiatan beternak di antaranya pemberian makanan, pemuliaan atau
pengembangbiakan untuk mencari sifat-sifat unggul, pemeliharaan, penjagaan kesahatan dan
pemanfaatan hasil. Peternakan dapat dibedakan menjadi peternakan ekstensif atau intensif, dan
terdapat juga peternakan semi intensif yang menggabungkan keduanya. Dalam peternakan
ekstensif, hewan dibiarkan berkeliaran dan mencari makan sendiri, kadang di lahan yang luas, dan
kadang dengan pengawasan agar tidak dimangsa. Dalam peternakan intensif, terutama peternakan
Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari tentang perilaku sosial antara
individu dengan individu, individu dengan kolompok, dan kelompok dengan
kelompok. Manusia sebagai makhluk sosial tidak pernah jauh dengan yang
namaya hubungan sosial. Karena bagaimanapun hubungan tersebut
Peternakan
Peternakan adalah kegiatan mengembangbiakkan dan pemeliharaan
hewan ternak untuk
mendapatkan manfaat dan hasil dari kegiatan tersebut. Hewan yang
banyak diternakkan di
antaranya sapi, ayam. Kambing, domba, dan babi. Hasil peternakan di
antaranya daging, susu, telur,
dan bahan pakaian
Hal-hal yang termasuk kegiatan beternak di antaranya pemberian
makanan, pemuliaan atau
pengembangbiakan untuk mencari sifat-sifat unggul, pemeliharaan,
penjagaan kesahatan dan
pemanfaatan hasil. Peternakan dapat dibedakan menjadi peternakan
ekstensif atau intensif, dan
terdapat juga peternakan semi intensif yang menggabungkan keduanya.
Dalam peternakan ekstensif, hewan dibiarkan berkeliaran dan mencari makan sendiri, kadang
di lahan yang luas, dan
kadang dengan pengawasan agar tidak dimangsa. Dalam peternakan
intensif, terutama peternakan perilaku orang-orang.
pabrik yang umum di negara-negara maju, hewan dikandangkan dalam
gedung berkepadatan tinggi,
makanannya dibawa dari luar, dan hidupnya diatur agar memiliki produksi
dan efisiensi tinggi.
Peternakan dimulai sejak terjadinya domestikasi hewan (budi daya hewan
agar dapat dipelihara dan
dimanfaatkan manusia) dalam proses yang dimulai sekitar tahun 13.000
SM. Berbagai jenis hewan
mulai didomestikasi pada saat dan tempat yang berbeda-beda dalam
sejarah. Selain hewan ternak
yang telah disebutkan di atas, hewan-hewan seperti kuda, kerbau, unta,
llama, alpaka, dan kelinci
juga diternakkan di beberapa belahan dunia. Peternakan juga meliputi
budidaya perairan untuk
memelihara hewan air seperti ikan, udang, dan kerang. Peternakan
serangga juga dilakukan di
beberapa tempat, seperti peternakan lebah, ulat sutra, bahkan jangkrik
yang dijadikan makanan di
Thailand. Kebanyakan hewan ternak adalah herbivor atau pemakan
tumbuhan, tetapi ada juga yang
omnivor seperti babi atau ayam. Hewan pemamah biak (ruminansia)
seperti sapi dan kambing dapat
mencerna selulosa, sehingga dapat diberi makan rumput di alam bebas.
Selain itu, hewan-hewan itu
dapat diberi makan berenergi dan protein tinggi, seperti tumbuhan serealia
dan pakan buatan.
Hewan non-ruminansia tidak dapat memakan rumput sehingga harus
makan dari sumber lain.
Pada zaman modern, dampak peternakan terhadap lingkungan mulai
disoroti, karena kegiatan

Mariani lubis said...


Nama :Mariani lubis
Nim:1920100294
Ruang: 09
Semester 03
Hadis ke 9
Ketentuan ujian mid ujian tengah semester:
Hadis ke 9.
حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي عَدِيٍّ عَنْ حُمَيْدٍ عَنْ أَنَسٍ قَالَ أَسْلَمَ نَاسٌ مِنْ عُرَيْنَةَ فَاجْتَوَوْا الْمَدِينَةَ فَقَالَ لَهُمْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَوْ خَرَجْتُمْ إِلَى ذَوْدٍ لَنَا فَشَرِبْتُمْ مِنْ أَلْبَانِهَا قَالَ حُمَيْدٌ وَقَالَ قَتَادَةُ عَنْ أَنَسٍ وَأَبْوَالِهَا فَفَعَلُوا فَلَمَّا صَحُّوا كَفَرُوا بَعْدَ إِسْلَامِهِمْ وَقَتَلُوا رَاعِيَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُؤْمِنًا أَوْ مُسْلِمًا وَسَاقُوا ذَوْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهَرَبُوا مُحَارِبِينَ فَأَرْسَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي آثَارِهِمْ فَأُخِذُوا فَقَطَّعَ أَيْدِيَهُمْ وَأَرْجُلَهُمْ وَسَمَرَ أَعْيُنَهُمْ وَتَرَكَهُمْ فِي الْحَرَّةِ حَتَّى مَاتُوا

(AHMAD - 11600) : Telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Adi dari Humaid dari Anas ia berkata; "Beberapa orang dari Urainah masuk Islam, lalu mereka mengunjungi Madinah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu berkata kepada mereka: "Sekiranya kalian pergi kepeternakan unta kami, hingga kalian dapat meminum susunya, " Humaid berkata; dan Qotadah menyebutkan dari Anas, "dan kencingnya, " Maka mereka pun melakukannya, namun ketika mereka sudah sehat mereka murtad dan kembali lagi kepada kekafiran. Mereka juga membunuh penggembala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, atau seorang muslim, kemudian mereka mencuri unta-unta Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan kabur sebagai seorang muharrib (penjegal). Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus beberapa orang sahabat untuk mengejar mereka, hingga akhirnya mereka tertangkap, lalu tangan dan kaki-kaki mereka dipotong, mata mereka dicungkil dan mereka dibiarkan kehausan hingga mati."
(AHMAD - 11600) : Telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Adi dari Humaid dari Anas ia berkata;
"Beberapa orang dari Urainah masuk Islam, lalu mereka mengunjungi Madinah, Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam lalu berkata kepada mereka: "Sekiranya kalian pergi kepeternakan unta
kami, hingga kalian dapat meminum susunya, " Humaid berkata; dan Qotadah menyebutkan dari
Anas, "dan kencingnya, " Maka mereka pun melakukannya, namun ketika mereka sudah sehat
mereka murtad dan kembali lagi kepada kekafiran. Mereka juga membunuh penggembala Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam, atau seorang muslim, kemudian mereka mencuri unta-unta Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam dan kabur sebagai seorang muharrib (penjegal). Maka Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam mengutus beberapa orang sahabat untuk mengejar mereka, hingga

Khofifah said...

Sambungannya pak tentang aqiqah

Hikmah aqiqah

Hikmah aqiqah antara lain:
1. Aqiqah merupakan suatu pengorbanan yang akan mendekatkan anak kepada Allah dimasa awal ia menghirup udara kehidupan .

2. Sebagai pemberitahuan tentang garis keturunan dengan cara yang baik .

3. Memupuk rasa kedermawanan dan menekan sikap pelit .

4. Penyerahan si anak di jalan Allah.

5. Dengan aqiqah , gadai si bayi tertebus .


Kesimpulannya:

Aqiqah berarti menyembelih kambing kepada hari ketujuh yang merupakan rasa syukur atas Rahmat Allah swt dan kita bisa mendapatkan pahala dan dapat menghilangkan sikap kikir dan pelit .

Pauziah dalimunte said...

9Nama : pauziah dalimunte
Nim : 1920100254
Ruang 09
Semester 03
Hadis ke 9
Koneksi BIOLOGI
Ketentuan ujian mid ujian tengah semester

حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي عَدِيٍّ عَنْ حُمَيْدٍ عَنْ أَنَسٍ قَالَ أَسْلَمَ نَاسٌ مِنْ عُرَيْنَةَ فَاجْتَوَوْا الْمَدِينَةَ فَقَالَ لَهُمْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَوْ خَرَجْتُمْ إِلَى ذَوْدٍ لَنَا فَشَرِبْتُمْ مِنْ أَلْبَانِهَا قَالَ حُمَيْدٌ وَقَالَ قَتَادَةُ عَنْ أَنَسٍ وَأَبْوَالِهَا فَفَعَلُوا فَلَمَّا صَحُّوا كَفَرُوا بَعْدَ إِسْلَامِهِمْ وَقَتَلُوا رَاعِيَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُؤْمِنًا أَوْ مُسْلِمًا وَسَاقُوا ذَوْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهَرَبُوا مُحَارِبِينَ فَأَرْسَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي آثَارِهِمْ فَأُخِذُوا فَقَطَّعَ أَيْدِيَهُمْ وَأَرْجُلَهُمْ وَسَمَرَ أَعْيُنَهُمْ وَتَرَكَهُمْ فِي الْحَرَّةِ حَتَّى مَاتُوا

(AHMAD - 11600) : Telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Adi dari Humaid dari Anas ia berkata; "Beberapa orang dari Urainah masuk Islam, lalu mereka mengunjungi Madinah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu berkata kepada mereka: "Sekiranya kalian pergi kepeternakan unta kami, hingga kalian dapat meminum susunya, " Humaid berkata; dan Qotadah menyebutkan dari Anas, "dan kencingnya, " Maka mereka pun melakukannya, namun ketika mereka sudah sehat mereka murtad dan kembali lagi kepada kekafiran. Mereka juga membunuh penggembala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, atau seorang muslim, kemudian mereka mencuri unta-unta Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan kabur sebagai seorang muharrib (penjegal). Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus beberapa orang sahabat untuk mengejar mereka, hingga akhirnya mereka tertangkap, lalu tangan dan kaki-kaki mereka dipotong, mata mereka dicungkil dan mereka dibiarkan kehausan hingga mati."

Pergi menurut biologi
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti pergi adalah berjalan (bergerak) maju. Contoh: ia pergi ke kamar mandi, ia pergi ke pasar. Arti lainnya dari pergi adalah meninggalkan (suatu tempat).
Peternakan
Peternakan adalah kegiatan mengembangbiakkan dan pemeliharaan hewan ternak untuk mendapatkan manfaat dan hasil dari kegiatan tersebut. Hewan yang banyak diternakkan di antaranya sapi, ayam. Kambing, domba, dan babi. Hasil peternakan di antaranya daging, susu, telur, dan bahan pakaian
Hal-hal yang termasuk kegiatan beternak di antaranya pemberian makanan, pemuliaan atau pengembangbiakan untuk mencari sifat-sifat unggul, pemeliharaan, penjagaan kesahatan dan pemanfaatan hasil. Peternakan dapat dibedakan menjadi peternakan ekstensif atau intensif, dan terdapat juga peternakan semi intensif yang menggabungkan keduanya. Dalam peternakan ekstensif, hewan dibiarkan berkeliaran dan mencari makan sendiri, kadang di lahan yang luas, dan

Nur Ikhsanah siregar said...

Sambungan
Nama:Nur Ikhsanah Siregar
Nim:1920100034
Faktor yang mempengaruhi orang- orang urainah tersebut adalah kurangnya keimanan mereka dan
bimbingan konseling dari keluraga dan lingkungan,moral seseorang dipengaruhi dari lingkungan
tempat tinggal. Masa anak akan memperoleh nilai-nilai moral dari lingkungan di tempat mereka
tinggal, anak memperoleh nilai-nilai dan perilaku sesuai dengan nilai yang diperoleh dari lingkungan
sekitar, baik orang tua, teman, maupun masyarakat.Peran orang tua dalam pembentukan moral
anak sangat penting. Peran itu diunjukkan dalam bentuk pendampingan, pembentukan dan
pembimbingan.18 Faktor yang mempengaruhi perkembangan moral adalah lingkungan sosial, per￾kembangan kognitif, empati, dan konflik kognitif. Variabel-variabel yang mem-pengaruhi
perkembangan moral, termasuk perbedaan latar budaya, pengasuhan, keadaan sosial ekonomi, dan
latar pendidikan orang tua, media. 19
Prilaku yang diakukan orang urainah karena tidakdanya bimbingan konseling salah satunya perilaku
mencuri.Pencurian berasal dari kata dasar curi atau mencuri yang berarti mengambil milik orang lain
tanpa izin atau dengan dengan tidak sah, biasanya dengan sembunyi-sembunyi. sedangkan
pencurian adalah proses, cara, perbuatan mencuri.41Dalam terjemahan kitap fatkhul Qorib di
sebutkan kata“sariqah” menurut bahasa adalah mengambil harta dengan sembunyi-sembunyi.
sedangkan menurut syara’ ialah mengambil harta secara sembunyi-sembunyi dan aniaya dari tempat
simpananharta itu tadi.42
QS. Al-Maidah Ayat 38
وَالسَّارِقُ وَالسَّارِقَةُ فَاقۡطَعُوۡۤا اَيۡدِيَهُمَا جَزَآءًۢ بِمَا كَسَبَا نَـكَالًا مِّنَ اللّٰهِ ؕ وَاللّٰهُ عَزِيۡزٌ حَكِيۡمٌ
“Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri potonglah tangan keduanya (sebagai)
pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah, dan Allah Maha Perkasa
lagi Maha Bijaksana “ (Q.S Al- Maidah : 38)
Bimbingan dan Konseling Islam dalam mengatasi prilaku mencuri.
Sebagaimana kasus yang telah dipaparkan diatas, maka bimbingan konseling islam diperlukan dalam
mengatasi perilaku pencurian.Konselor berperan aktif dalam menyelasaikan masalah yang dihadapi
oleh klien, dengan cara memberikan motivasi dan nasehat nasehat yang akan membantu untuk
merubah perilakunya kearah yang lebih baik dan berpegang teguh pada ajaran Agama Islam
Beberapa terapi yang akan diberikan kepada prilaku pencurian adalah dengan:
a. Memberikan nasehat kepadanya tentang perilaku yang tidak baik dan mencoba
mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan amal-amal yang baik
مَنْ عَمِلَ صَٰلِحًا فَلِنَفْسِهِۦ ۖ وَمَنْ أَسَآءَ فَعَلَيْهَا ۖ ثُمَّ إِلَىٰ رَبِّكُمْ تُرْجَعُونَ
Artinya:
“Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, Maka itu adalah untuk dirinya sendiri, dan Barangsiapa
yang mengerjakan kejahatan, Maka itu akan menimpa dirinya sendiri, kemudian kepada
Tuhanmulah kamu dikembalikan”. (QS. Al-jatsiiyat: 15)47
b. Memberikan nasehat untuk merubah perilakunya kearah yang lebih baik.
c. Memberi motivasi kepada klien.
MURTAD
murtad berarti keluar dari agama Islam dalam bentuk niat, perkataan, atau
perbuatan yang menyebabkan seseorang menjadi kafir atau tidak beragama
sama sekali َMerekaَtidakَhenti-hentinya memerangi kamu sampai mereka (dapat)
mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran), seandainya mereka
sanggup. Barangsiapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia
mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia
dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalam
Seseorang dianggap murtad apabila telah mukalaf dan menyertakan kemurtadannya
secara terang-terangan atau kata-kata yang menjadikannya murtad atau perbuatan yang
mengandung unsur-unsur kemurtadan.

«Oldest ‹Older   401 – 600 of 1140   Newer› Newest»