Bahan Hadis-Hadis Tugas Ulumul Hadis - Drs. Dame Siregar, M.A

Bahan Hadis-Hadis Tugas Ulumul Hadis

Share This



2020 Bahan Hadis-Hadis Tugas Ulumul Hadis

Drs. Dame Siregar, M.A.

Perhatian Khusus

1.     Khusus petemuan ke 9, jangan lupa itu materi Ujian Tengah Semester

2.     Jumlah halamannya 5 ke atas

3.     Usahakan uraiannya bagus sesuai dengan contoh yang ada di bawah ini

Jawaban keluhan Mhs dalam tugas sebelumnya

1.     Ulangi sampai habis halaman tugas, tetap buat identitas anda

2.     Belum dibuat paragrap setiap pikiran atau bahasan

3.     Delum dibuat footnotenya

4.     Belum ditampilkan hadis yang dibahas sesuai dengan urutan pertemuan

5.     Khusus cara mengamalkan dan manfaat belum nampak sistematikanya, maka solusinya ikuti contoh di bawah ini ya

6.     Terimakasih atas perhatiannya semoga nilai A, jika diikuti carnay dengan sungguh sunggu

Catatan sama kerja buat tugas

1.     Jangan lupa mengkopi pastekan bahan hadis di bawah ini setiap pertemuan ke tugas koneksi bagian anda yang dimusyawarahkan secara rela dan bersama dengan ikhlas, mengharapkan rido Alloh swt.

2.     Jika tidak dibuat, dianggap belum benar tugas anda, karena tidak tahu kita hadis mana yang anda koneksikan

3.     Yang mau dikoneksikan adalah, kata kunci yang ada dalam matan hadis tersebut

4.     Bukan kehendak mahsiswa saja, membuat uraiannya

5.     Kemudian setiap kata kunci itu, harus anda koneksikan terhadap koneksi bagian anda dengan baik:

Buat identitas anda

1.   Nama     

2.   Nim

3.   Kelas. Pai … atau HTN …

4.   Hari/Tgl. Komentar

5.   Tempat

6.   No.HP

7.   Blogger  saudara jika ada

8.   Tugas pertemuan …

9.   Saya bersumpah و الله aku akan mengikuti perkuliahan sampai habis waktu yang ditentukan

10.               Agar aku pintar dan benar, dan membantu ayah dan Ibu agar mendapat pahala anak yang solih, bukan anak yang salah dunia dan akhirat

11.               Bersumpah tidak akan merusak karya asli awal

12.               Alahamdulillahi robbil ’alamin

Selanjutnya  contoh untuk dicontoh

Judulnya: Hadis-Hadis Tentang Puasa Sunnah Senin dan Kamis

Koneksi dengan Fiqh

Oleh:

 

           Tuliskan sanad, matan dan perowi hadis pertemuan… ke tugas anda, jangan lupa ya contohnya:

أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ قَالَ حَدَّثَنَا ثَابِتُ بْنُ قَيْسٍ أَبُو الْغُصْنِ شَيْخٌ مِنْ أَهْلِ الْمَدِينَةِ قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيُّ قَالَ حَدَّثَنِي أُسَامَةُ بْنُ زَيْدٍ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّكَ تَصُومُ حَتَّى لَا تَكَادَ تُفْطِرُ وَتُفْطِرُ حَتَّى لَا تَكَادَ أَنْ تَصُومَ إِلَّا يَوْمَيْنِ إِنْ دَخَلَا فِي صِيَامِكَ وَإِلَّا صُمْتَهُمَا قَالَ أَيُّ يَوْمَيْنِ قُلْتُ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ قَالَ ذَانِكَ يَوْمَانِ تُعْرَضُ فِيهِمَا الْأَعْمَالُ عَلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ

(NASAI - 2318) : Telah mengabarkan kepada kami 'Amr bin 'Ali dari 'Abdurrahman dia berkata; telah menceritakan kepada kami Tsabit bin Qais Abu Al Ghushn - seorang Syaikh dari penduduk Madinah - dia berkata; telah menceritakan kepadaku Abu Sa'id Al Maqburi dia berkata; telah menceritakan kepadaku Usamah bin Zaid dia berkata; "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sering engkau berpuasa hingga hampir tidak berbuka dan sering juga engkau berbuka hingga hampir tidak berpuasa, kecuali dua hari, jika keduanya telah masuk dalam puasamu, jika tidak, engkau berpuasa di dua hari itu." Beliau bertanya: "Dua hari yang mana?" Aku menjawab; "Hari senin dan hari kamis." Beliau bersabda: "Itu adalah dua hari yang dalam keduanya amal perbuatan diperlihatkan kepada Rabb semesta alam, aku senang amalku diperlihatkan ketika aku sedang berpuasa."

Uraiannya

            Pengertian Fiqh secara etimologi … dalilnya … footnotenya …

            Pengertian Fiqh secara terminolgi … dalilnya … footnotenya …

Manfaat belajar fiqh:

a.   … dalilnya… footnotenya …

b.   dalilnya… footnotenya …

c.   … dalilnya… footnotenya …

 

        Koneksi hadis riwayat NASAI  nomor 2318 dengan fiqh

        Kata kunci dalam hadis di atas sebagai berikut:

1.     puasa dua hari, hari senin dan kamis, dua hari itu amal diperlihatan kepad robnya, senang, sedang puasa

Koneksi dengan Fiqh

Pakai kata Tanya 5 W = 1 H

Apa arti puasa?

 Pengertian puasa secara etimologi … dalilnya … footnotenya …

Menurut terminologi … dalilnya … footnotenya …

Manfaatnya

1.     Taat kepada perintah Alloh dan Rosulnya  dalilnya … footnotenya …

2.     Mencintai ajaran Islam dalilnya … footnotenya …

3.     Menharapkan rido Alloh swt, dalilnya … footnotenya …

4.     Dst …

          Cara mengamalkannya

Taat kepada Alloh

a.     Membaca Alquran hadis dan siroh Nabawi, dalilnya … footnotenya …

b.    Jangan tambah dan kurangi cara mengamlakannya dari dalil yang ada menurut kemapuan kita dalilnya … footnotenya …

c.      Hunjamkan niat dengan ikhlas dalam hati dalilnya … footnotenya …

d.    Amalkan niat puasa sesuai dengan waktu yang disyariatkan dalilnya … footnotenya …

e.      Puasa romadon mulai berniat dan akhirnya dalilnya … footnotenya …

f.      Puasa sunnah mulai berniat dan akhirnya dalilnya … footnotenya …

Mencintai ajaran Islam dalilnya … footnotenya …

Cara mengamalkannya

1.     Mengenang nasib yang faqir dalilnya … footnotenya …

2.     Rajin berinfaq kepada yang membutuhkan dalilnya … footnotenya …

3.     Berzakat jika sampai nisab dan haulnya, dalil… footnotenya

4.     Bersdekah Mengenang nasib yang faqir dalilnya … footnotenya

5.     Rajin berinfaq kepada yang membutuhkan dalilnya … footnotenya …

6.     Bersedkah Mengenang nasib yang faqir dalilnya … footnotenya …

7.     Dan seterusnya sampai habis makna puasa dlam Alquran hadis dan siroh Nabawi…. Mengenang nasib yang faqir dalilnya … footnotenya …

8.     Memberikan hadiyah bagi yang berprestasi dalilnya … footnotenya …

9.     Memberikan hibah bagi yang penghapal Alquran dan hadis serta siroh Nabawi dalilnya … footnotenya …

10.               Dan seterusnya sampai habis makna puasa dlam Alquran hadis dan siroh Nabawi….

Mengharapkan rido Alloh swt, dalilnya … footnotenya …

1.     Cara mengamalkannya

2.     Niat ikhlas dalilnya … footnotenya …

3.     Butuh akan mengamalkan Islam dalilnya … footnotenya …

4.     Syukur ada jalan mencapai rido-Nya dalilnya … footnotenya …

5.     Butuh nikmat Alloh swt dalilnya … footnotenya …

6.     Butuh ujian Alloh swt lapangan sifat sabar dalilnya … footnotenya …

7.     Butuh terhadap ganjaran sabar yaitu sorga dalilnya … footnotenya …

8.     Dts …

 

Puasa 2 hari

          Apa yang dimaksud puasa dua hari?

          Puasa dua hari adalah puasa hari senin

          Kenapa hari senin dan kamis puasa sunnahnya?

1.     Karena hari itu amal diperlihatkan kepada Alloh swt oleh para Malaikat Alloh swt

a.     Agar puasa 6 hari pada bulan syawwal, sama dengan jumlahnya puasa senin dan kamis 2X4= 8 hari

b.    Jika hari raya ‘idil adha terjadi pada hari senin maka kamispun karena hari senin tanggal 9 dzulhijjah dan kamsnya pasti hari tasyriq ke 13, maka jumlahnya 6 hari

c.      Dengan demikian, maksud puasa 6 hari bulan syawwal adalah puasa setiap hari senin dan kamis= 8 hari

d.    Berdasrkan QS al-Baqoroh 2:106, koneksinya dengan nasikh mansukh puasa sunnah dan romadon sebagai berikut:

a.     Puasa Dawud awal Islam setelah Nabi Isro’ wal Mi’roj tanggal 27 Rojab 1 SH

b.    Maka diamalkan Nabi solat idil fitri tahun 1 SH (QS al-A’la 87:14 dan 15, apada bulan Syawwalnya tahun 1 SH

 

قَدْ أَفْلَحَ مَنْ تَزَكَّى (14) وَذَكَرَ اسْمَ رَبِّهِ فَصَلَّى (15)

c.      Pada bulan Dzulhijjah tahun 1 SH, diamalkan Nabi QS al-Kautasar 108:1-3

Nabi hijrah ke Madinah

1.     Pada bulan Robi’ul awwal taun 1 H, keluar hadis puasa 3 hari (puasa Baidh) setiap bulan sama dengan puasa sebulan penuh, 3X10 ganda amal = 30 hari

2.     Termansukhkan puasa Dawud

3.     Karena puasa Dawud memberatkan umat Muhammad

4.     Maka lebih enak puasa 3 hari perbulan daripada [uasa Nabi Dawud

5.     Belanjut puasa 3 hari (Baidh) sampai bulan Rojab tahun ke 2 H

Turun ayat puasa Romadon

1.     Bulan sy’aban tahun ke 2 H, turun ayat tentang pausa romadon QS al-Baqoroh 2:183 -187

Keluar hadis Puasa 6 hari bulan Syawwal

2.     Bulan syawwal tahun ke 2 H, keluar hadis puasa 6 hari, tidak desebutkan hari dan tanggalnya

Keluar hadis puasa sunnah hari senin dan kamis

1.     Kritik matan menjelaskan jika ada dua hadis nampaknya berbeda isinya, wajib dijam’ukan

2.     Berarti maksud 6 hari adalah puasa senin dan kamis 8 hari atau 6 hari

3.     Jika puasa romadon 30 hari tambah puasa bulan syawwal 6 hari = 36 hari X 10 lipat = 360 hari

4.     Berarti sama dengan puasa setahun

5.     Atau puasa 3 hari perbulan 30X12= 360 hari

6.     Maka puasa Romadon dan 6 hari di bulan syawwal memansukhkan puasa 3 hari perbulan

Keluar Hadis tentang puasa hari Jumu’ah

1.     Syaratnya puasa sebelumnya yaitu hari kamis, jika tidak maka puasa hari sesudahnya yakni hari sabtu

2.     Jika kita puasa senin, kamis dan jumu’ah setiap minggu = 3X4 -12 hari setiap bulan X 11 bulan lagi = 132 tambahkan puasa romadon 30 hari = 162 hari

3.     Puasa Nabi Dawud yang sudah dimansukhkan 354:2= 177 hari

4.     Berarti 177-162 sisa 15 hari lagi, dikurangi lagi puasa yang diharamkan 1hari ‘idil fitr dan 4 hari ‘idil adha = 5 hari, jadi sisanya 10 hari lagi

5.     Yang 10 hari inilah dijadikan puasa qodo, atau nadzar atau kaffaroh, selain hari  senin kamis dan jumu’ah

6.     Inilah makna tersirat kata كَمَا dalam QS al-Baqoroh 2:183

7.     Puasa sunnah yang berlanjut sampai kiamat adalah senin, kamis dan jum’ah

8.     Waalohu a’lam bishshowab

Tahun 10 Hijrah

1.     Tahun ke 10 H, Nabi Muhammad dan sahabatnya, menunaikan ibadah haji

7.     Tanggal 9 dzulhijjahnya tepat wuquf di Arofat, keluar hadis, tidak ada puasa arofat bagi yang ikut jamaah haji

8.     Berarti puasa ‘arofat belum pernah diamalkan Nabi sebelumnya jika pernah tentu ada dalilnya yang sohih

9.     Karena Nabi hanya 1 kali menunaikan ibadah haji tahun ke 10 H

Tahun 11 H keluar hadis puasa tasu’a (tanggal 9 al-Muharrom)

1.     Keluar juga hadis tentang puasa tasu’a (tanggal 9 al-Muharrom) jika aku masih hidup, pada tanggal 10 al-Muharrom

2.     Ternyata Nabi tidak hidup lagi tanggal 9 dzulhijjah tahun 12 H

10.                        Karena pada tanggal 12 Robi’ul Awwal tahun 11 H, Nabi wafat

Problematika Puasa ‘asyuro dengan puasa tasu’a

1.     Kenapa Nabi ingin puasa tasu’a tahun depan 12 H? jawabannya agar puasa ‘asyuro jangan tersendiri

2.     Karena jika tersendiri, tepat hari jumu’ah tidak boleh, sebagaimana penjelasan di atas

3.     Jika dia masih hidup tahun depan dan selanjutnya, maka dia puasa 2 hari yakni tanggal 9 dan 10 al-muharram

4.     Namun terjadi permasalahan jika terjadi hari kamis tanggal 9 nya dan tanggal 10 nya pada hari jumu’ah, puasa mana yang diniatkan

5.     Jika terjadi hari senin, tepat hari syawwal, juga hari, puasa mana ynga diniatkan

6.     Pendapat mengatakan dua niat satu pelaksanaan, tanya mana dalilnya diam pula

7.     Ditanya lagi tambah pahala atau tidak, mana dalilnya diam juga

8.     Jika hari jumu’ah terjadi puasa nisfu Sya’ban, puasa baid, puasa mana yang diniatkan, ketiga-tiganya, mana dalilnya, diam juga

9.     Ada dalil puasa hari Jumu’ah, tidak diperbolehkan tersendiri

10.                        Harus puasa sebelum (hari kamisnya) jika tidak puasa sesudahnya (hari Sabtunya), cai dalilnya …

Manfaatnya

1.     Puasa hari senin, mengenang hari lahirnya Nabi Muhammad, dalilnya … footnotenya …

2.     Pada hari senin Alquran awal diturunkan dalilnya … footnotenya …

3.     Agar umat Islam memperingati hari lahir bukan berhura-hura, dalilnya … footnotenya …

4.     Agar umat Islam jangan memperingati hari lahir Nabi Muhammad dengan melancong ke sana kemari menghabiskan uang yang banyak

5.     Biaya hidup makan siang dan kamis misalkan Rp 10.000,- X 2 hari= Rp 20.000,-, dinfaqkan kepada faqir miskin dan keperluan sosial lainnya yang mendesak

6.     Dan seterunya

Cara mengamalkannya

1.     Niat dan makan sahur jika bangun dalilnya … footnotenya …

2.     Jika tidak bangun, niat setelah terbit matahari dalilnya … footnotenya …

3.     Jika isteri mau puasa senin dan kamis, malamnya sebelum sahur harus minta izin sama puasa dalilnya … footnotenya …

4.     Jika izin isteri boleh puas dua hari itu, jika tidak lebih baik dia tidak puasa, sebanya yaitu dalilnya … footnotenya …

5.     Jika suami mau sebaiknya dia ikut puasa bersama isteri dalilnya … footnotenya …

6.     Dan seterusnya

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Batal puasa, penegrtian batal … secara etimologi … dalilnya … footnotenya …

Uraiannya

Apa-apa yang membatalkan puasa?

Yang mebatalakan puasa:

1.     makan dalilnya… footnotenya…

2.     minum dalilnya… footnotenya…

3.     merokok dalilnya… footnotenya…

4.     senggama dengan isteri dengan sengaja dalilnya… footnotenya…

5.     muntah dengan sengaja dalilnya… footnotenya…

6.     mengeluarkan mani dengan senagaj dalilnya… footnotenya…

7.     keluar haid dalilnya… footnotenya…

8.     dst 

Manfaat dijauhkan batal puasa

1.   makan dalilnya… footnotenya…

2.   minum dalilnya… footnotenya…

3.   merokok dalilnya… footnotenya…

4.   senggama dengan isteri dan lainnya yang haram dalilnya… footnotenya…

5.   muntah dalilnya… footnotenya…

6.   mengeluarkan mani dengan sengaja dalilnya… footnotenya…

7.   keluar haid dalilnya… footnotenya…

8.   dst dalilnya… footnotenya…

Cara mengamlakan batal puasa agar batal

 

1.   makan dalilnya… footnotenya…

2.   minum dalilnya… footnotenya…

3.   merokok dalilnya… footnotenya…

4.   senggama dengan isteri dan lainnya yang haram dalilnya… footnotenya…

5.   muntah dalilnya… footnotenya…

6.   mengeluarkan mani dengan sengaja dalilnya… footnotenya…

7.   keluar haid dalilnya… footnotenya…

8.   dst dalilnya… footnotenya…

Contohnya

1.   Jika seorang anak laki-laki dewasa melakukan masturbasi, disiang hari romadon, batal puasanya atau tidak ? jika batal,  dalilnya … footnotenya …

2.   Jika tidak batal dalilnya … footnotenya …

3.   Dst… (buat pertanyaan dan jawab sendiri, gunanya sebelum ditanya orang kita sudah tahu jawabannya

Sejarah Pusa Romadon dan puas synnah hari senin dan kamis

               Apa dalil  wajib puasa romadon senin kamis ? Dalilnya adalah … boleh Alquran dan hadis atau siroh Nabi … footnotenya …

              Kenapa diwajibkan puasa romadon dan puasa sunnah hari senin dan kamis ? Karena … footnotenya …

              Kapan diwajibkan puasa Ramadan ? puas rmadan diwajibkan tahun … dalilnya … footnotenya …

Syarat wajib Pusa baik fardu atau sunnah

Uraiannya

1.     Apa syarat puasa? Syarta puasa… dalilnya … footnotenya …

Cara mengamalkannya

1.     Syarat puasa 1. Islam yakni( membaca syahadatain, bacaannya … dalilnya … footnotenya…

Kapan syhadatain diamalkan

2.     Membaca syahadatain selseai berwudu’ bacaannya … dalilnya … footnotenya…

3.     Membaca syahadatain saat adzan, bacaannya … dalilnya … footnotenya…

4.     Membaca syahadatain saat qomah bacaannya … dalilnya … footnotenya…

5.     Membaca syahadatain saat membaca tasyahud awal, bacaannya … dalilnya … footnotenya…

6.     Membaca syadatain saat tasyahud akhir bacaannya … dalilnya … footnotenya…

7.     Membaca syahadatain saat khutbah Jumu’ah dan khutbah lainnya bacaannya … dalilnya … footnotenya…

8.     Bacaan kapir saat mau mati bacaannya … dalilnya … footnotenya…

9.     Bacaan muslim saat mau mati bacaannya … dalilnya … footnotenya…

10.                        Dst …

Mampu berpuasa, dalilnya … footnotenya…

Niat puasa bacaannya … dalilnya … footnotenya…

Dst,

Cara mengamalkan rukun puasa

Cara Mandi wajib Nabi

1.     Berwudu’ dulu, dalil… footnotenya…

2.     jika terjadi hadas besar, berwudu’ dulu dalil… footnotenya…

3.     kemudian mandi wajib cara mandi wajib

a.     doa masuk kamar mandi, bacaan… dalil … dan footnotenya …

b.    pakai kain basah. dalil … dan footnotenya …

c.      doa saat membasuh dua jalan bacaan

Cara Mandi wajib Nabi

a.     berwudu’ dalil … dan footnotenya …

b.    ukuran airnya 600 Ml, boleh 3 kali, 2 kali dan 1kali kecuali meyapu kepala 1 kali saja

c.      habis wudu’, baca doa habis wudu’, bacaan… dalil … dan footnotenya

Mandi Rosul

 

a.     ukuran airnya 5X600 ml= 3000 Ml

b.    buat dalam bijana bersih, bari timbanya kedua tangannya

c.      Basuh bagian kepala

d.    Basuh tubuh bagian depan kanan dari kepala sampai kaki

e.      Basuh tubuh bagian belakang kanan dari kepala sampai kaki

f.      Basuh tubuh bagian depan kiri dari kepala sampai kaki

g.     Basuh tubuh bagian belakang kiri dari kepala sampai kaki

h.    Jika tidak terjadi batal wudu’ saatmandi, tidak perlu berwudu’ lagi

Apa rukun puasa ? rukun puasa… dalilnya … footnotenya …

Uraiannya

Makan sahur

Makan sahur, waktunya … dalilnya… dalilnya … footnotenya…

Habis makan sahur, maka masuk solat subuh, dalilnya … dan footnotenya…

Cara Berbuka

1.     Berbuka puasa, waktunya… dalilnya… footnotenya…,

2.     Doaa wal mau minum… bacaan … dalilnya… footnotenya…

4.     doa setelah kita minum awal dalilnya… footnotenya…,

5.     doa habis makan minum berbuka bacaannya … dalilnya… footnotenya…

Sunnah Puasa

Makruh Puasa

Amalan di Ramadan

Zakat fitr

Solat idil fitr

Saran zakat fitr

Cara mengelola zakat fitri dan zakat mall

Dst. 

Kesimpulan

1.     ...

2.    

3.     ….

Lakukan seperti di atas semua koneksi yang ada, sesuai dengan bagain anda

Tuliskan sanad, matan dan perowi hadis pertemuan… ke tugas anda, jangan lupa ya contohnya:

أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ قَالَ حَدَّثَنَا ثَابِتُ بْنُ قَيْسٍ أَبُو الْغُصْنِ شَيْخٌ مِنْ أَهْلِ الْمَدِينَةِ قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيُّ قَالَ حَدَّثَنِي أُسَامَةُ بْنُ زَيْدٍ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّكَ تَصُومُ حَتَّى لَا تَكَادَ تُفْطِرُ وَتُفْطِرُ حَتَّى لَا تَكَادَ أَنْ تَصُومَ إِلَّا يَوْمَيْنِ إِنْ دَخَلَا فِي صِيَامِكَ وَإِلَّا صُمْتَهُمَا قَالَ أَيُّ يَوْمَيْنِ قُلْتُ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ قَالَ ذَانِكَ يَوْمَانِ تُعْرَضُ فِيهِمَا الْأَعْمَالُ عَلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ

(NASAI - 2318) : Telah mengabarkan kepada kami 'Amr bin 'Ali dari 'Abdurrahman dia berkata; telah menceritakan kepada kami Tsabit bin Qais Abu Al Ghushn - seorang Syaikh dari penduduk Madinah - dia berkata; telah menceritakan kepadaku Abu Sa'id Al Maqburi dia berkata; telah menceritakan kepadaku Usamah bin Zaid dia berkata; "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sering engkau berpuasa hingga hampir tidak berbuka dan sering juga engkau berbuka hingga hampir tidak berpuasa, kecuali dua hari, jika keduanya telah masuk dalam puasamu, jika tidak, engkau berpuasa di dua hari itu." Beliau bertanya: "Dua hari yang mana?" Aku menjawab; "Hari senin dan hari kamis." Beliau bersabda: "Itu adalah dua hari yang dalam keduanya amal perbuatan diperlihatkan kepada Rabb semesta alam, aku senang amalku diperlihatkan ketika aku sedang berpuasa."

Uraiannya

Nahwu  (pengertian nahwu, manfaat Nahwu, dan mengi’robnya) Karena belajar bahasa Indonesia wajib belajar tata bahasanya, demikian juga bahsa Inggris dan bahasa lainnya

Tuliskan sanad, matan dan perowi hadis pertemuan… ke tugas anda, jangan lupa ya contohnya:

أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ قَالَ حَدَّثَنَا ثَابِتُ بْنُ قَيْسٍ أَبُو الْغُصْنِ شَيْخٌ مِنْ أَهْلِ الْمَدِينَةِ قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيُّ قَالَ حَدَّثَنِي أُسَامَةُ بْنُ زَيْدٍ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّكَ تَصُومُ حَتَّى لَا تَكَادَ تُفْطِرُ وَتُفْطِرُ حَتَّى لَا تَكَادَ أَنْ تَصُومَ إِلَّا يَوْمَيْنِ إِنْ دَخَلَا فِي صِيَامِكَ وَإِلَّا صُمْتَهُمَا قَالَ أَيُّ يَوْمَيْنِ قُلْتُ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ قَالَ ذَانِكَ يَوْمَانِ تُعْرَضُ فِيهِمَا الْأَعْمَالُ عَلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ

(NASAI - 2318) : Telah mengabarkan kepada kami 'Amr bin 'Ali dari 'Abdurrahman dia berkata; telah menceritakan kepada kami Tsabit bin Qais Abu Al Ghushn - seorang Syaikh dari penduduk Madinah - dia berkata; telah menceritakan kepadaku Abu Sa'id Al Maqburi dia berkata; telah menceritakan kepadaku Usamah bin Zaid dia berkata; "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sering engkau berpuasa hingga hampir tidak berbuka dan sering juga engkau berbuka hingga hampir tidak berpuasa, kecuali dua hari, jika keduanya telah masuk dalam puasamu, jika tidak, engkau berpuasa di dua hari itu." Beliau bertanya: "Dua hari yang mana?" Aku menjawab; "Hari senin dan hari kamis." Beliau bersabda: "Itu adalah dua hari yang dalam keduanya amal perbuatan diperlihatkan kepada Rabb semesta alam, aku senang amalku diperlihatkan ketika aku sedang berpuasa."

Uraiannya

 

1.   Shorof (pengertian ilmu Shorf, fungsi ilmu shorf dan mengetahui ilmu bina (makna bina lazim, mut’addi, tsulatsi mujarrod, mazid 1 2 dan 3, ruba’I mujarrod dan mazid dan cara memaknainya)

Tuliskan sanad, matan dan perowi hadis pertemuan… ke tugas anda, jangan lupa ya contohnya:

أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ قَالَ حَدَّثَنَا ثَابِتُ بْنُ قَيْسٍ أَبُو الْغُصْنِ شَيْخٌ مِنْ أَهْلِ الْمَدِينَةِ قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيُّ قَالَ حَدَّثَنِي أُسَامَةُ بْنُ زَيْدٍ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّكَ تَصُومُ حَتَّى لَا تَكَادَ تُفْطِرُ وَتُفْطِرُ حَتَّى لَا تَكَادَ أَنْ تَصُومَ إِلَّا يَوْمَيْنِ إِنْ دَخَلَا فِي صِيَامِكَ وَإِلَّا صُمْتَهُمَا قَالَ أَيُّ يَوْمَيْنِ قُلْتُ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ قَالَ ذَانِكَ يَوْمَانِ تُعْرَضُ فِيهِمَا الْأَعْمَالُ عَلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ

(NASAI - 2318) : Telah mengabarkan kepada kami 'Amr bin 'Ali dari 'Abdurrahman dia berkata; telah menceritakan kepada kami Tsabit bin Qais Abu Al Ghushn - seorang Syaikh dari penduduk Madinah - dia berkata; telah menceritakan kepadaku Abu Sa'id Al Maqburi dia berkata; telah menceritakan kepadaku Usamah bin Zaid dia berkata; "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sering engkau berpuasa hingga hampir tidak berbuka dan sering juga engkau berbuka hingga hampir tidak berpuasa, kecuali dua hari, jika keduanya telah masuk dalam puasamu, jika tidak, engkau berpuasa di dua hari itu." Beliau bertanya: "Dua hari yang mana?" Aku menjawab; "Hari senin dan hari kamis." Beliau bersabda: "Itu adalah dua hari yang dalam keduanya amal perbuatan diperlihatkan kepada Rabb semesta alam, aku senang amalku diperlihatkan ketika aku sedang berpuasa."

Uraiannya

 

2.   Ulumul Quran (pengertian, dalil, manfaat, cara mengamalkannya dalam kehidupan sehari hari, cara mengamalkannya dan kesimpulan)

3.   Ulumul hadis setiap matannya dibuat:

a.   (Kritik sanad hadis, untuk mengetahui apakah sanadnya sohih, hasan, doif, munqoti’, matruk, munkar, maudu’), (pengertian, dalil, manfaat, cara mengamalkannya dalam kehidupan sehari hari, dan kesimpulan). Alatnya aplikasi al-maktabah asy-Syamilah. Dengan catatan: Pelajari cara menggunakannya jika kurang mampu tanya teman yang mampu. Maka wajib setiap mahasiswa menginstal aplikasi (al-maktabah asy-Syamilah, Kitab 9 Imam, Alquran Digital, Add Ins, attashil 42 (aplikasi pemgaian harta warisan), setiap ayat wajib saudara pastekan dari al-maktabah asy-Syamilah agar tidak berubah jika diedit, Insya Alloh akan dikirim ke Blogger buku petujuknya, lihat dan baca baik dan senang lilah

b.   Kritik matannya apakah maqbul atau diterima dan atau mardud (ditolak), (pengertian, dalil, manfaat, cara mengamalkannya dalam kehidupan sehari hari, dan kesimpulan), Insya Alloh akan dikirim ke Blogger buku petujuknya, lihat dan baca baik dan senang lilah

Tuliskan sanad, matan dan perowi hadis pertemuan… ke tugas anda, jangan lupa ya contohnya:

أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ قَالَ حَدَّثَنَا ثَابِتُ بْنُ قَيْسٍ أَبُو الْغُصْنِ شَيْخٌ مِنْ أَهْلِ الْمَدِينَةِ قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيُّ قَالَ حَدَّثَنِي أُسَامَةُ بْنُ زَيْدٍ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّكَ تَصُومُ حَتَّى لَا تَكَادَ تُفْطِرُ وَتُفْطِرُ حَتَّى لَا تَكَادَ أَنْ تَصُومَ إِلَّا يَوْمَيْنِ إِنْ دَخَلَا فِي صِيَامِكَ وَإِلَّا صُمْتَهُمَا قَالَ أَيُّ يَوْمَيْنِ قُلْتُ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ قَالَ ذَانِكَ يَوْمَانِ تُعْرَضُ فِيهِمَا الْأَعْمَالُ عَلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ

(NASAI - 2318) : Telah mengabarkan kepada kami 'Amr bin 'Ali dari 'Abdurrahman dia berkata; telah menceritakan kepada kami Tsabit bin Qais Abu Al Ghushn - seorang Syaikh dari penduduk Madinah - dia berkata; telah menceritakan kepadaku Abu Sa'id Al Maqburi dia berkata; telah menceritakan kepadaku Usamah bin Zaid dia berkata; "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sering engkau berpuasa hingga hampir tidak berbuka dan sering juga engkau berbuka hingga hampir tidak berpuasa, kecuali dua hari, jika keduanya telah masuk dalam puasamu, jika tidak, engkau berpuasa di dua hari itu." Beliau bertanya: "Dua hari yang mana?" Aku menjawab; "Hari senin dan hari kamis." Beliau bersabda: "Itu adalah dua hari yang dalam keduanya amal perbuatan diperlihatkan kepada Rabb semesta alam, aku senang amalku diperlihatkan ketika aku sedang berpuasa."

Uraiannya

 

4.   Ushul fiqh (pengertian, dalil, manfaat, buatkan contoh ushul fiqh, buatkan contoh qowai’d fiqhiyyah, cara mengamalkannya dalam kehidupan sehari hari, dan kesimpulan)

Tuliskan sanad, matan dan perowi hadis pertemuan… ke tugas anda, jangan lupa ya contohnya:

أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ قَالَ حَدَّثَنَا ثَابِتُ بْنُ قَيْسٍ أَبُو الْغُصْنِ شَيْخٌ مِنْ أَهْلِ الْمَدِينَةِ قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيُّ قَالَ حَدَّثَنِي أُسَامَةُ بْنُ زَيْدٍ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّكَ تَصُومُ حَتَّى لَا تَكَادَ تُفْطِرُ وَتُفْطِرُ حَتَّى لَا تَكَادَ أَنْ تَصُومَ إِلَّا يَوْمَيْنِ إِنْ دَخَلَا فِي صِيَامِكَ وَإِلَّا صُمْتَهُمَا قَالَ أَيُّ يَوْمَيْنِ قُلْتُ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ قَالَ ذَانِكَ يَوْمَانِ تُعْرَضُ فِيهِمَا الْأَعْمَالُ عَلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ

(NASAI - 2318) : Telah mengabarkan kepada kami 'Amr bin 'Ali dari 'Abdurrahman dia berkata; telah menceritakan kepada kami Tsabit bin Qais Abu Al Ghushn - seorang Syaikh dari penduduk Madinah - dia berkata; telah menceritakan kepadaku Abu Sa'id Al Maqburi dia berkata; telah menceritakan kepadaku Usamah bin Zaid dia berkata; "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sering engkau berpuasa hingga hampir tidak berbuka dan sering juga engkau berbuka hingga hampir tidak berpuasa, kecuali dua hari, jika keduanya telah masuk dalam puasamu, jika tidak, engkau berpuasa di dua hari itu." Beliau bertanya: "Dua hari yang mana?" Aku menjawab; "Hari senin dan hari kamis." Beliau bersabda: "Itu adalah dua hari yang dalam keduanya amal perbuatan diperlihatkan kepada Rabb semesta alam, aku senang amalku diperlihatkan ketika aku sedang berpuasa."

Uraiannya

 

5.   Fiqh (pengertian, dalil, manfaat, cara mengamalkannya dalam kehidupan sehari hari, dan kesimpulan)

Tuliskan sanad, matan dan perowi hadis pertemuan… ke tugas anda, jangan lupa ya contohnya:

أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ قَالَ حَدَّثَنَا ثَابِتُ بْنُ قَيْسٍ أَبُو الْغُصْنِ شَيْخٌ مِنْ أَهْلِ الْمَدِينَةِ قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيُّ قَالَ حَدَّثَنِي أُسَامَةُ بْنُ زَيْدٍ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّكَ تَصُومُ حَتَّى لَا تَكَادَ تُفْطِرُ وَتُفْطِرُ حَتَّى لَا تَكَادَ أَنْ تَصُومَ إِلَّا يَوْمَيْنِ إِنْ دَخَلَا فِي صِيَامِكَ وَإِلَّا صُمْتَهُمَا قَالَ أَيُّ يَوْمَيْنِ قُلْتُ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ قَالَ ذَانِكَ يَوْمَانِ تُعْرَضُ فِيهِمَا الْأَعْمَالُ عَلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ

(NASAI - 2318) : Telah mengabarkan kepada kami 'Amr bin 'Ali dari 'Abdurrahman dia berkata; telah menceritakan kepada kami Tsabit bin Qais Abu Al Ghushn - seorang Syaikh dari penduduk Madinah - dia berkata; telah menceritakan kepadaku Abu Sa'id Al Maqburi dia berkata; telah menceritakan kepadaku Usamah bin Zaid dia berkata; "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sering engkau berpuasa hingga hampir tidak berbuka dan sering juga engkau berbuka hingga hampir tidak berpuasa, kecuali dua hari, jika keduanya telah masuk dalam puasamu, jika tidak, engkau berpuasa di dua hari itu." Beliau bertanya: "Dua hari yang mana?" Aku menjawab; "Hari senin dan hari kamis." Beliau bersabda: "Itu adalah dua hari yang dalam keduanya amal perbuatan diperlihatkan kepada Rabb semesta alam, aku senang amalku diperlihatkan ketika aku sedang berpuasa."

Uraiannya

 

6.   Dakwah (pengertian, dalil, manfaat, cara mengamalkannya dalam kehidupan sehari hari, dan kesimpulan)

Tuliskan sanad, matan dan perowi hadis pertemuan… ke tugas anda, jangan lupa ya contohnya:

أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ قَالَ حَدَّثَنَا ثَابِتُ بْنُ قَيْسٍ أَبُو الْغُصْنِ شَيْخٌ مِنْ أَهْلِ الْمَدِينَةِ قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيُّ قَالَ حَدَّثَنِي أُسَامَةُ بْنُ زَيْدٍ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّكَ تَصُومُ حَتَّى لَا تَكَادَ تُفْطِرُ وَتُفْطِرُ حَتَّى لَا تَكَادَ أَنْ تَصُومَ إِلَّا يَوْمَيْنِ إِنْ دَخَلَا فِي صِيَامِكَ وَإِلَّا صُمْتَهُمَا قَالَ أَيُّ يَوْمَيْنِ قُلْتُ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ قَالَ ذَانِكَ يَوْمَانِ تُعْرَضُ فِيهِمَا الْأَعْمَالُ عَلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ

(NASAI - 2318) : Telah mengabarkan kepada kami 'Amr bin 'Ali dari 'Abdurrahman dia berkata; telah menceritakan kepada kami Tsabit bin Qais Abu Al Ghushn - seorang Syaikh dari penduduk Madinah - dia berkata; telah menceritakan kepadaku Abu Sa'id Al Maqburi dia berkata; telah menceritakan kepadaku Usamah bin Zaid dia berkata; "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sering engkau berpuasa hingga hampir tidak berbuka dan sering juga engkau berbuka hingga hampir tidak berpuasa, kecuali dua hari, jika keduanya telah masuk dalam puasamu, jika tidak, engkau berpuasa di dua hari itu." Beliau bertanya: "Dua hari yang mana?" Aku menjawab; "Hari senin dan hari kamis." Beliau bersabda: "Itu adalah dua hari yang dalam keduanya amal perbuatan diperlihatkan kepada Rabb semesta alam, aku senang amalku diperlihatkan ketika aku sedang berpuasa."

Uraiannya

 

7.   Tauhid (pengertian, dalil, manfaat, cara mengamalkannya dalam kehidupan sehari hari, dan kesimpulan)

Tuliskan sanad, matan dan perowi hadis pertemuan… ke tugas anda, jangan lupa ya contohnya:

أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ قَالَ حَدَّثَنَا ثَابِتُ بْنُ قَيْسٍ أَبُو الْغُصْنِ شَيْخٌ مِنْ أَهْلِ الْمَدِينَةِ قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيُّ قَالَ حَدَّثَنِي أُسَامَةُ بْنُ زَيْدٍ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّكَ تَصُومُ حَتَّى لَا تَكَادَ تُفْطِرُ وَتُفْطِرُ حَتَّى لَا تَكَادَ أَنْ تَصُومَ إِلَّا يَوْمَيْنِ إِنْ دَخَلَا فِي صِيَامِكَ وَإِلَّا صُمْتَهُمَا قَالَ أَيُّ يَوْمَيْنِ قُلْتُ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ قَالَ ذَانِكَ يَوْمَانِ تُعْرَضُ فِيهِمَا الْأَعْمَالُ عَلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ

(NASAI - 2318) : Telah mengabarkan kepada kami 'Amr bin 'Ali dari 'Abdurrahman dia berkata; telah menceritakan kepada kami Tsabit bin Qais Abu Al Ghushn - seorang Syaikh dari penduduk Madinah - dia berkata; telah menceritakan kepadaku Abu Sa'id Al Maqburi dia berkata; telah menceritakan kepadaku Usamah bin Zaid dia berkata; "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sering engkau berpuasa hingga hampir tidak berbuka dan sering juga engkau berbuka hingga hampir tidak berpuasa, kecuali dua hari, jika keduanya telah masuk dalam puasamu, jika tidak, engkau berpuasa di dua hari itu." Beliau bertanya: "Dua hari yang mana?" Aku menjawab; "Hari senin dan hari kamis." Beliau bersabda: "Itu adalah dua hari yang dalam keduanya amal perbuatan diperlihatkan kepada Rabb semesta alam, aku senang amalku diperlihatkan ketika aku sedang berpuasa."

Uraiannya

 

8.   Ibadah (pengertian, dalil, manfaat, cara mengamalkannya dalam kehidupan sehari hari, dan kesimpulan)

Tuliskan sanad, matan dan perowi hadis pertemuan… ke tugas anda, jangan lupa ya contohnya:

أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ قَالَ حَدَّثَنَا ثَابِتُ بْنُ قَيْسٍ أَبُو الْغُصْنِ شَيْخٌ مِنْ أَهْلِ الْمَدِينَةِ قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيُّ قَالَ حَدَّثَنِي أُسَامَةُ بْنُ زَيْدٍ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّكَ تَصُومُ حَتَّى لَا تَكَادَ تُفْطِرُ وَتُفْطِرُ حَتَّى لَا تَكَادَ أَنْ تَصُومَ إِلَّا يَوْمَيْنِ إِنْ دَخَلَا فِي صِيَامِكَ وَإِلَّا صُمْتَهُمَا قَالَ أَيُّ يَوْمَيْنِ قُلْتُ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ قَالَ ذَانِكَ يَوْمَانِ تُعْرَضُ فِيهِمَا الْأَعْمَالُ عَلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ

(NASAI - 2318) : Telah mengabarkan kepada kami 'Amr bin 'Ali dari 'Abdurrahman dia berkata; telah menceritakan kepada kami Tsabit bin Qais Abu Al Ghushn - seorang Syaikh dari penduduk Madinah - dia berkata; telah menceritakan kepadaku Abu Sa'id Al Maqburi dia berkata; telah menceritakan kepadaku Usamah bin Zaid dia berkata; "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sering engkau berpuasa hingga hampir tidak berbuka dan sering juga engkau berbuka hingga hampir tidak berpuasa, kecuali dua hari, jika keduanya telah masuk dalam puasamu, jika tidak, engkau berpuasa di dua hari itu." Beliau bertanya: "Dua hari yang mana?" Aku menjawab; "Hari senin dan hari kamis." Beliau bersabda: "Itu adalah dua hari yang dalam keduanya amal perbuatan diperlihatkan kepada Rabb semesta alam, aku senang amalku diperlihatkan ketika aku sedang berpuasa."

Uraiannya

 

9.   Akhlak (pengertian, dalil, manfaat, cara mengamalkannya dalam kehidupan sehari hari, dan kesimpulan)

Tuliskan sanad, matan dan perowi hadis pertemuan… ke tugas anda, jangan lupa ya contohnya:

أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ قَالَ حَدَّثَنَا ثَابِتُ بْنُ قَيْسٍ أَبُو الْغُصْنِ شَيْخٌ مِنْ أَهْلِ الْمَدِينَةِ قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيُّ قَالَ حَدَّثَنِي أُسَامَةُ بْنُ زَيْدٍ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّكَ تَصُومُ حَتَّى لَا تَكَادَ تُفْطِرُ وَتُفْطِرُ حَتَّى لَا تَكَادَ أَنْ تَصُومَ إِلَّا يَوْمَيْنِ إِنْ دَخَلَا فِي صِيَامِكَ وَإِلَّا صُمْتَهُمَا قَالَ أَيُّ يَوْمَيْنِ قُلْتُ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ قَالَ ذَانِكَ يَوْمَانِ تُعْرَضُ فِيهِمَا الْأَعْمَالُ عَلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ

(NASAI - 2318) : Telah mengabarkan kepada kami 'Amr bin 'Ali dari 'Abdurrahman dia berkata; telah menceritakan kepada kami Tsabit bin Qais Abu Al Ghushn - seorang Syaikh dari penduduk Madinah - dia berkata; telah menceritakan kepadaku Abu Sa'id Al Maqburi dia berkata; telah menceritakan kepadaku Usamah bin Zaid dia berkata; "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sering engkau berpuasa hingga hampir tidak berbuka dan sering juga engkau berbuka hingga hampir tidak berpuasa, kecuali dua hari, jika keduanya telah masuk dalam puasamu, jika tidak, engkau berpuasa di dua hari itu." Beliau bertanya: "Dua hari yang mana?" Aku menjawab; "Hari senin dan hari kamis." Beliau bersabda: "Itu adalah dua hari yang dalam keduanya amal perbuatan diperlihatkan kepada Rabb semesta alam, aku senang amalku diperlihatkan ketika aku sedang berpuasa."

Uraiannya

 

10.               Mantiq(pengertian, dalil, manfaat, cara mengamalkannya dalam kehidupan sehari hari, dan kesimpulan)

Tuliskan sanad, matan dan perowi hadis pertemuan… ke tugas anda, jangan lupa ya contohnya:

أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ قَالَ حَدَّثَنَا ثَابِتُ بْنُ قَيْسٍ أَبُو الْغُصْنِ شَيْخٌ مِنْ أَهْلِ الْمَدِينَةِ قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيُّ قَالَ حَدَّثَنِي أُسَامَةُ بْنُ زَيْدٍ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّكَ تَصُومُ حَتَّى لَا تَكَادَ تُفْطِرُ وَتُفْطِرُ حَتَّى لَا تَكَادَ أَنْ تَصُومَ إِلَّا يَوْمَيْنِ إِنْ دَخَلَا فِي صِيَامِكَ وَإِلَّا صُمْتَهُمَا قَالَ أَيُّ يَوْمَيْنِ قُلْتُ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ قَالَ ذَانِكَ يَوْمَانِ تُعْرَضُ فِيهِمَا الْأَعْمَالُ عَلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ

(NASAI - 2318) : Telah mengabarkan kepada kami 'Amr bin 'Ali dari 'Abdurrahman dia berkata; telah menceritakan kepada kami Tsabit bin Qais Abu Al Ghushn - seorang Syaikh dari penduduk Madinah - dia berkata; telah menceritakan kepadaku Abu Sa'id Al Maqburi dia berkata; telah menceritakan kepadaku Usamah bin Zaid dia berkata; "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sering engkau berpuasa hingga hampir tidak berbuka dan sering juga engkau berbuka hingga hampir tidak berpuasa, kecuali dua hari, jika keduanya telah masuk dalam puasamu, jika tidak, engkau berpuasa di dua hari itu." Beliau bertanya: "Dua hari yang mana?" Aku menjawab; "Hari senin dan hari kamis." Beliau bersabda: "Itu adalah dua hari yang dalam keduanya amal perbuatan diperlihatkan kepada Rabb semesta alam, aku senang amalku diperlihatkan ketika aku sedang berpuasa."

Uraiannya

 

11.               Balagoh (pengertian, dalil, manfaat, cara mengamalkannya dalam kehidupan sehari hari, dan kesimpulan)

Tuliskan sanad, matan dan perowi hadis pertemuan… ke tugas anda, jangan lupa ya contohnya:

أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ قَالَ حَدَّثَنَا ثَابِتُ بْنُ قَيْسٍ أَبُو الْغُصْنِ شَيْخٌ مِنْ أَهْلِ الْمَدِينَةِ قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيُّ قَالَ حَدَّثَنِي أُسَامَةُ بْنُ زَيْدٍ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّكَ تَصُومُ حَتَّى لَا تَكَادَ تُفْطِرُ وَتُفْطِرُ حَتَّى لَا تَكَادَ أَنْ تَصُومَ إِلَّا يَوْمَيْنِ إِنْ دَخَلَا فِي صِيَامِكَ وَإِلَّا صُمْتَهُمَا قَالَ أَيُّ يَوْمَيْنِ قُلْتُ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ قَالَ ذَانِكَ يَوْمَانِ تُعْرَضُ فِيهِمَا الْأَعْمَالُ عَلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ

(NASAI - 2318) : Telah mengabarkan kepada kami 'Amr bin 'Ali dari 'Abdurrahman dia berkata; telah menceritakan kepada kami Tsabit bin Qais Abu Al Ghushn - seorang Syaikh dari penduduk Madinah - dia berkata; telah menceritakan kepadaku Abu Sa'id Al Maqburi dia berkata; telah menceritakan kepadaku Usamah bin Zaid dia berkata; "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sering engkau berpuasa hingga hampir tidak berbuka dan sering juga engkau berbuka hingga hampir tidak berpuasa, kecuali dua hari, jika keduanya telah masuk dalam puasamu, jika tidak, engkau berpuasa di dua hari itu." Beliau bertanya: "Dua hari yang mana?" Aku menjawab; "Hari senin dan hari kamis." Beliau bersabda: "Itu adalah dua hari yang dalam keduanya amal perbuatan diperlihatkan kepada Rabb semesta alam, aku senang amalku diperlihatkan ketika aku sedang berpuasa."

Uraiannya

 

Koneksi dengan Inasaniyyah atau Kemanusiaan(mata Kuliah Fardu Kifayah)

Tuliskan sanad, matan dan perowi hadis pertemuan… ke tugas anda, jangan lupa ya contohnya:

أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ قَالَ حَدَّثَنَا ثَابِتُ بْنُ قَيْسٍ أَبُو الْغُصْنِ شَيْخٌ مِنْ أَهْلِ الْمَدِينَةِ قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيُّ قَالَ حَدَّثَنِي أُسَامَةُ بْنُ زَيْدٍ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّكَ تَصُومُ حَتَّى لَا تَكَادَ تُفْطِرُ وَتُفْطِرُ حَتَّى لَا تَكَادَ أَنْ تَصُومَ إِلَّا يَوْمَيْنِ إِنْ دَخَلَا فِي صِيَامِكَ وَإِلَّا صُمْتَهُمَا قَالَ أَيُّ يَوْمَيْنِ قُلْتُ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ قَالَ ذَانِكَ يَوْمَانِ تُعْرَضُ فِيهِمَا الْأَعْمَالُ عَلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ

(NASAI - 2318) : Telah mengabarkan kepada kami 'Amr bin 'Ali dari 'Abdurrahman dia berkata; telah menceritakan kepada kami Tsabit bin Qais Abu Al Ghushn - seorang Syaikh dari penduduk Madinah - dia berkata; telah menceritakan kepadaku Abu Sa'id Al Maqburi dia berkata; telah menceritakan kepadaku Usamah bin Zaid dia berkata; "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sering engkau berpuasa hingga hampir tidak berbuka dan sering juga engkau berbuka hingga hampir tidak berpuasa, kecuali dua hari, jika keduanya telah masuk dalam puasamu, jika tidak, engkau berpuasa di dua hari itu." Beliau bertanya: "Dua hari yang mana?" Aku menjawab; "Hari senin dan hari kamis." Beliau bersabda: "Itu adalah dua hari yang dalam keduanya amal perbuatan diperlihatkan kepada Rabb semesta alam, aku senang amalku diperlihatkan ketika aku sedang berpuasa."

Uraiannya

 

1.   Ekonomi (pengertian, dalil, manfaat, cara mengamalkannya dalam kehidupan sehari hari, dan kesimpulan)

Tuliskan sanad, matan dan perowi hadis pertemuan… ke tugas anda, jangan lupa ya contohnya:

أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ قَالَ حَدَّثَنَا ثَابِتُ بْنُ قَيْسٍ أَبُو الْغُصْنِ شَيْخٌ مِنْ أَهْلِ الْمَدِينَةِ قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيُّ قَالَ حَدَّثَنِي أُسَامَةُ بْنُ زَيْدٍ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّكَ تَصُومُ حَتَّى لَا تَكَادَ تُفْطِرُ وَتُفْطِرُ حَتَّى لَا تَكَادَ أَنْ تَصُومَ إِلَّا يَوْمَيْنِ إِنْ دَخَلَا فِي صِيَامِكَ وَإِلَّا صُمْتَهُمَا قَالَ أَيُّ يَوْمَيْنِ قُلْتُ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ قَالَ ذَانِكَ يَوْمَانِ تُعْرَضُ فِيهِمَا الْأَعْمَالُ عَلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ

(NASAI - 2318) : Telah mengabarkan kepada kami 'Amr bin 'Ali dari 'Abdurrahman dia berkata; telah menceritakan kepada kami Tsabit bin Qais Abu Al Ghushn - seorang Syaikh dari penduduk Madinah - dia berkata; telah menceritakan kepadaku Abu Sa'id Al Maqburi dia berkata; telah menceritakan kepadaku Usamah bin Zaid dia berkata; "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sering engkau berpuasa hingga hampir tidak berbuka dan sering juga engkau berbuka hingga hampir tidak berpuasa, kecuali dua hari, jika keduanya telah masuk dalam puasamu, jika tidak, engkau berpuasa di dua hari itu." Beliau bertanya: "Dua hari yang mana?" Aku menjawab; "Hari senin dan hari kamis." Beliau bersabda: "Itu adalah dua hari yang dalam keduanya amal perbuatan diperlihatkan kepada Rabb semesta alam, aku senang amalku diperlihatkan ketika aku sedang berpuasa."

Uraiannya

 

2.   Pendidikan (pengertian, dalil, manfaat, cara mengamalkannya dalam kehidupan sehari hari, dan kesimpulan)

Tuliskan sanad, matan dan perowi hadis pertemuan… ke tugas anda, jangan lupa ya contohnya:

أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ قَالَ حَدَّثَنَا ثَابِتُ بْنُ قَيْسٍ أَبُو الْغُصْنِ شَيْخٌ مِنْ أَهْلِ الْمَدِينَةِ قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيُّ قَالَ حَدَّثَنِي أُسَامَةُ بْنُ زَيْدٍ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّكَ تَصُومُ حَتَّى لَا تَكَادَ تُفْطِرُ وَتُفْطِرُ حَتَّى لَا تَكَادَ أَنْ تَصُومَ إِلَّا يَوْمَيْنِ إِنْ دَخَلَا فِي صِيَامِكَ وَإِلَّا صُمْتَهُمَا قَالَ أَيُّ يَوْمَيْنِ قُلْتُ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ قَالَ ذَانِكَ يَوْمَانِ تُعْرَضُ فِيهِمَا الْأَعْمَالُ عَلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ

(NASAI - 2318) : Telah mengabarkan kepada kami 'Amr bin 'Ali dari 'Abdurrahman dia berkata; telah menceritakan kepada kami Tsabit bin Qais Abu Al Ghushn - seorang Syaikh dari penduduk Madinah - dia berkata; telah menceritakan kepadaku Abu Sa'id Al Maqburi dia berkata; telah menceritakan kepadaku Usamah bin Zaid dia berkata; "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sering engkau berpuasa hingga hampir tidak berbuka dan sering juga engkau berbuka hingga hampir tidak berpuasa, kecuali dua hari, jika keduanya telah masuk dalam puasamu, jika tidak, engkau berpuasa di dua hari itu." Beliau bertanya: "Dua hari yang mana?" Aku menjawab; "Hari senin dan hari kamis." Beliau bersabda: "Itu adalah dua hari yang dalam keduanya amal perbuatan diperlihatkan kepada Rabb semesta alam, aku senang amalku diperlihatkan ketika aku sedang berpuasa."

Uraiannya

 

3.   Psikologi (pengertian, dalil, manfaat, cara mengamalkannya dalam kehidupan sehari hari, dan kesimpulan)

Tuliskan sanad, matan dan perowi hadis pertemuan… ke tugas anda, jangan lupa ya contohnya:

أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ قَالَ حَدَّثَنَا ثَابِتُ بْنُ قَيْسٍ أَبُو الْغُصْنِ شَيْخٌ مِنْ أَهْلِ الْمَدِينَةِ قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيُّ قَالَ حَدَّثَنِي أُسَامَةُ بْنُ زَيْدٍ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّكَ تَصُومُ حَتَّى لَا تَكَادَ تُفْطِرُ وَتُفْطِرُ حَتَّى لَا تَكَادَ أَنْ تَصُومَ إِلَّا يَوْمَيْنِ إِنْ دَخَلَا فِي صِيَامِكَ وَإِلَّا صُمْتَهُمَا قَالَ أَيُّ يَوْمَيْنِ قُلْتُ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ قَالَ ذَانِكَ يَوْمَانِ تُعْرَضُ فِيهِمَا الْأَعْمَالُ عَلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ

(NASAI - 2318) : Telah mengabarkan kepada kami 'Amr bin 'Ali dari 'Abdurrahman dia berkata; telah menceritakan kepada kami Tsabit bin Qais Abu Al Ghushn - seorang Syaikh dari penduduk Madinah - dia berkata; telah menceritakan kepadaku Abu Sa'id Al Maqburi dia berkata; telah menceritakan kepadaku Usamah bin Zaid dia berkata; "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sering engkau berpuasa hingga hampir tidak berbuka dan sering juga engkau berbuka hingga hampir tidak berpuasa, kecuali dua hari, jika keduanya telah masuk dalam puasamu, jika tidak, engkau berpuasa di dua hari itu." Beliau bertanya: "Dua hari yang mana?" Aku menjawab; "Hari senin dan hari kamis." Beliau bersabda: "Itu adalah dua hari yang dalam keduanya amal perbuatan diperlihatkan kepada Rabb semesta alam, aku senang amalku diperlihatkan ketika aku sedang berpuasa."

Uraiannya

 

4.   Sosiologi (pengertian, dalil, manfaat, cara mengamalkannya dalam kehidupan sehari hari, dan kesimpulan)

Tuliskan sanad, matan dan perowi hadis pertemuan… ke tugas anda, jangan lupa ya contohnya:

أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ قَالَ حَدَّثَنَا ثَابِتُ بْنُ قَيْسٍ أَبُو الْغُصْنِ شَيْخٌ مِنْ أَهْلِ الْمَدِينَةِ قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيُّ قَالَ حَدَّثَنِي أُسَامَةُ بْنُ زَيْدٍ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّكَ تَصُومُ حَتَّى لَا تَكَادَ تُفْطِرُ وَتُفْطِرُ حَتَّى لَا تَكَادَ أَنْ تَصُومَ إِلَّا يَوْمَيْنِ إِنْ دَخَلَا فِي صِيَامِكَ وَإِلَّا صُمْتَهُمَا قَالَ أَيُّ يَوْمَيْنِ قُلْتُ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ قَالَ ذَانِكَ يَوْمَانِ تُعْرَضُ فِيهِمَا الْأَعْمَالُ عَلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ

(NASAI - 2318) : Telah mengabarkan kepada kami 'Amr bin 'Ali dari 'Abdurrahman dia berkata; telah menceritakan kepada kami Tsabit bin Qais Abu Al Ghushn - seorang Syaikh dari penduduk Madinah - dia berkata; telah menceritakan kepadaku Abu Sa'id Al Maqburi dia berkata; telah menceritakan kepadaku Usamah bin Zaid dia berkata; "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sering engkau berpuasa hingga hampir tidak berbuka dan sering juga engkau berbuka hingga hampir tidak berpuasa, kecuali dua hari, jika keduanya telah masuk dalam puasamu, jika tidak, engkau berpuasa di dua hari itu." Beliau bertanya: "Dua hari yang mana?" Aku menjawab; "Hari senin dan hari kamis." Beliau bersabda: "Itu adalah dua hari yang dalam keduanya amal perbuatan diperlihatkan kepada Rabb semesta alam, aku senang amalku diperlihatkan ketika aku sedang berpuasa."

Uraiannya

 

5.   Sejarah (pengertian, dalil, manfaat, cara mengamalkannya dalam kehidupan sehari hari, dan kesimpulan)

Tuliskan sanad, matan dan perowi hadis pertemuan… ke tugas anda, jangan lupa ya contohnya:

أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ قَالَ حَدَّثَنَا ثَابِتُ بْنُ قَيْسٍ أَبُو الْغُصْنِ شَيْخٌ مِنْ أَهْلِ الْمَدِينَةِ قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيُّ قَالَ حَدَّثَنِي أُسَامَةُ بْنُ زَيْدٍ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّكَ تَصُومُ حَتَّى لَا تَكَادَ تُفْطِرُ وَتُفْطِرُ حَتَّى لَا تَكَادَ أَنْ تَصُومَ إِلَّا يَوْمَيْنِ إِنْ دَخَلَا فِي صِيَامِكَ وَإِلَّا صُمْتَهُمَا قَالَ أَيُّ يَوْمَيْنِ قُلْتُ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ قَالَ ذَانِكَ يَوْمَانِ تُعْرَضُ فِيهِمَا الْأَعْمَالُ عَلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ

(NASAI - 2318) : Telah mengabarkan kepada kami 'Amr bin 'Ali dari 'Abdurrahman dia berkata; telah menceritakan kepada kami Tsabit bin Qais Abu Al Ghushn - seorang Syaikh dari penduduk Madinah - dia berkata; telah menceritakan kepadaku Abu Sa'id Al Maqburi dia berkata; telah menceritakan kepadaku Usamah bin Zaid dia berkata; "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sering engkau berpuasa hingga hampir tidak berbuka dan sering juga engkau berbuka hingga hampir tidak berpuasa, kecuali dua hari, jika keduanya telah masuk dalam puasamu, jika tidak, engkau berpuasa di dua hari itu." Beliau bertanya: "Dua hari yang mana?" Aku menjawab; "Hari senin dan hari kamis." Beliau bersabda: "Itu adalah dua hari yang dalam keduanya amal perbuatan diperlihatkan kepada Rabb semesta alam, aku senang amalku diperlihatkan ketika aku sedang berpuasa."

Uraiannya

 

6.   Konseling (pengertian, dalil, manfaat, cara mengamalkannya dalam kehidupan sehari hari, dan kesimpulan)

Tuliskan sanad, matan dan perowi hadis pertemuan… ke tugas anda, jangan lupa ya contohnya:

أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ قَالَ حَدَّثَنَا ثَابِتُ بْنُ قَيْسٍ أَبُو الْغُصْنِ شَيْخٌ مِنْ أَهْلِ الْمَدِينَةِ قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيُّ قَالَ حَدَّثَنِي أُسَامَةُ بْنُ زَيْدٍ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّكَ تَصُومُ حَتَّى لَا تَكَادَ تُفْطِرُ وَتُفْطِرُ حَتَّى لَا تَكَادَ أَنْ تَصُومَ إِلَّا يَوْمَيْنِ إِنْ دَخَلَا فِي صِيَامِكَ وَإِلَّا صُمْتَهُمَا قَالَ أَيُّ يَوْمَيْنِ قُلْتُ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ قَالَ ذَانِكَ يَوْمَانِ تُعْرَضُ فِيهِمَا الْأَعْمَالُ عَلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ

(NASAI - 2318) : Telah mengabarkan kepada kami 'Amr bin 'Ali dari 'Abdurrahman dia berkata; telah menceritakan kepada kami Tsabit bin Qais Abu Al Ghushn - seorang Syaikh dari penduduk Madinah - dia berkata; telah menceritakan kepadaku Abu Sa'id Al Maqburi dia berkata; telah menceritakan kepadaku Usamah bin Zaid dia berkata; "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sering engkau berpuasa hingga hampir tidak berbuka dan sering juga engkau berbuka hingga hampir tidak berpuasa, kecuali dua hari, jika keduanya telah masuk dalam puasamu, jika tidak, engkau berpuasa di dua hari itu." Beliau bertanya: "Dua hari yang mana?" Aku menjawab; "Hari senin dan hari kamis." Beliau bersabda: "Itu adalah dua hari yang dalam keduanya amal perbuatan diperlihatkan kepada Rabb semesta alam, aku senang amalku diperlihatkan ketika aku sedang berpuasa."

Uraiannya

 

7.   Hukum (pengertian, dalil, manfaat, cara mengamalkannya dalam kehidupan sehari hari, dan kesimpulan)

Tuliskan sanad, matan dan perowi hadis pertemuan… ke tugas anda, jangan lupa ya contohnya:

أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ قَالَ حَدَّثَنَا ثَابِتُ بْنُ قَيْسٍ أَبُو الْغُصْنِ شَيْخٌ مِنْ أَهْلِ الْمَدِينَةِ قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيُّ قَالَ حَدَّثَنِي أُسَامَةُ بْنُ زَيْدٍ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّكَ تَصُومُ حَتَّى لَا تَكَادَ تُفْطِرُ وَتُفْطِرُ حَتَّى لَا تَكَادَ أَنْ تَصُومَ إِلَّا يَوْمَيْنِ إِنْ دَخَلَا فِي صِيَامِكَ وَإِلَّا صُمْتَهُمَا قَالَ أَيُّ يَوْمَيْنِ قُلْتُ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ قَالَ ذَانِكَ يَوْمَانِ تُعْرَضُ فِيهِمَا الْأَعْمَالُ عَلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ

(NASAI - 2318) : Telah mengabarkan kepada kami 'Amr bin 'Ali dari 'Abdurrahman dia berkata; telah menceritakan kepada kami Tsabit bin Qais Abu Al Ghushn - seorang Syaikh dari penduduk Madinah - dia berkata; telah menceritakan kepadaku Abu Sa'id Al Maqburi dia berkata; telah menceritakan kepadaku Usamah bin Zaid dia berkata; "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sering engkau berpuasa hingga hampir tidak berbuka dan sering juga engkau berbuka hingga hampir tidak berpuasa, kecuali dua hari, jika keduanya telah masuk dalam puasamu, jika tidak, engkau berpuasa di dua hari itu." Beliau bertanya: "Dua hari yang mana?" Aku menjawab; "Hari senin dan hari kamis." Beliau bersabda: "Itu adalah dua hari yang dalam keduanya amal perbuatan diperlihatkan kepada Rabb semesta alam, aku senang amalku diperlihatkan ketika aku sedang berpuasa."

Uraiannya

 

8.   Undang-undang buatan manusia dll (pengertian, dalil, manfaat, cara mengamalkannya dalam kehidupan sehari hari, dan kesimpulan)

Koneksi dengan Kauniyyah atau Ke’alaman (mata Kuliah Fardu Kifayah)

Koneksi dengan Ilmu Ke’alaman

Tuliskan sanad, matan dan perowi hadis pertemuan… ke tugas anda, jangan lupa ya contohnya:

أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ قَالَ حَدَّثَنَا ثَابِتُ بْنُ قَيْسٍ أَبُو الْغُصْنِ شَيْخٌ مِنْ أَهْلِ الْمَدِينَةِ قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيُّ قَالَ حَدَّثَنِي أُسَامَةُ بْنُ زَيْدٍ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّكَ تَصُومُ حَتَّى لَا تَكَادَ تُفْطِرُ وَتُفْطِرُ حَتَّى لَا تَكَادَ أَنْ تَصُومَ إِلَّا يَوْمَيْنِ إِنْ دَخَلَا فِي صِيَامِكَ وَإِلَّا صُمْتَهُمَا قَالَ أَيُّ يَوْمَيْنِ قُلْتُ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ قَالَ ذَانِكَ يَوْمَانِ تُعْرَضُ فِيهِمَا الْأَعْمَالُ عَلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ

(NASAI - 2318) : Telah mengabarkan kepada kami 'Amr bin 'Ali dari 'Abdurrahman dia berkata; telah menceritakan kepada kami Tsabit bin Qais Abu Al Ghushn - seorang Syaikh dari penduduk Madinah - dia berkata; telah menceritakan kepadaku Abu Sa'id Al Maqburi dia berkata; telah menceritakan kepadaku Usamah bin Zaid dia berkata; "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sering engkau berpuasa hingga hampir tidak berbuka dan sering juga engkau berbuka hingga hampir tidak berpuasa, kecuali dua hari, jika keduanya telah masuk dalam puasamu, jika tidak, engkau berpuasa di dua hari itu." Beliau bertanya: "Dua hari yang mana?" Aku menjawab; "Hari senin dan hari kamis." Beliau bersabda: "Itu adalah dua hari yang dalam keduanya amal perbuatan diperlihatkan kepada Rabb semesta alam, aku senang amalku diperlihatkan ketika aku sedang berpuasa."

Uraiannya

 

1.   Biologi, (pengertian, dalil, manfaat, cara mengamalkannya dalam kehidupan sehari hari, dan kesimpulan)

Tuliskan sanad, matan dan perowi hadis pertemuan… ke tugas anda, jangan lupa ya contohnya:

أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ قَالَ حَدَّثَنَا ثَابِتُ بْنُ قَيْسٍ أَبُو الْغُصْنِ شَيْخٌ مِنْ أَهْلِ الْمَدِينَةِ قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيُّ قَالَ حَدَّثَنِي أُسَامَةُ بْنُ زَيْدٍ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّكَ تَصُومُ حَتَّى لَا تَكَادَ تُفْطِرُ وَتُفْطِرُ حَتَّى لَا تَكَادَ أَنْ تَصُومَ إِلَّا يَوْمَيْنِ إِنْ دَخَلَا فِي صِيَامِكَ وَإِلَّا صُمْتَهُمَا قَالَ أَيُّ يَوْمَيْنِ قُلْتُ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ قَالَ ذَانِكَ يَوْمَانِ تُعْرَضُ فِيهِمَا الْأَعْمَالُ عَلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ

(NASAI - 2318) : Telah mengabarkan kepada kami 'Amr bin 'Ali dari 'Abdurrahman dia berkata; telah menceritakan kepada kami Tsabit bin Qais Abu Al Ghushn - seorang Syaikh dari penduduk Madinah - dia berkata; telah menceritakan kepadaku Abu Sa'id Al Maqburi dia berkata; telah menceritakan kepadaku Usamah bin Zaid dia berkata; "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sering engkau berpuasa hingga hampir tidak berbuka dan sering juga engkau berbuka hingga hampir tidak berpuasa, kecuali dua hari, jika keduanya telah masuk dalam puasamu, jika tidak, engkau berpuasa di dua hari itu." Beliau bertanya: "Dua hari yang mana?" Aku menjawab; "Hari senin dan hari kamis." Beliau bersabda: "Itu adalah dua hari yang dalam keduanya amal perbuatan diperlihatkan kepada Rabb semesta alam, aku senang amalku diperlihatkan ketika aku sedang berpuasa."

Uraiannya

 

2.   Sains, (pengertian, dalil, manfaat, cara mengamalkannya dalam kehidupan sehari hari, dan kesimpulan)

Tuliskan sanad, matan dan perowi hadis pertemuan… ke tugas anda, jangan lupa ya contohnya:

أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ قَالَ حَدَّثَنَا ثَابِتُ بْنُ قَيْسٍ أَبُو الْغُصْنِ شَيْخٌ مِنْ أَهْلِ الْمَدِينَةِ قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيُّ قَالَ حَدَّثَنِي أُسَامَةُ بْنُ زَيْدٍ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّكَ تَصُومُ حَتَّى لَا تَكَادَ تُفْطِرُ وَتُفْطِرُ حَتَّى لَا تَكَادَ أَنْ تَصُومَ إِلَّا يَوْمَيْنِ إِنْ دَخَلَا فِي صِيَامِكَ وَإِلَّا صُمْتَهُمَا قَالَ أَيُّ يَوْمَيْنِ قُلْتُ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ قَالَ ذَانِكَ يَوْمَانِ تُعْرَضُ فِيهِمَا الْأَعْمَالُ عَلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ

(NASAI - 2318) : Telah mengabarkan kepada kami 'Amr bin 'Ali dari 'Abdurrahman dia berkata; telah menceritakan kepada kami Tsabit bin Qais Abu Al Ghushn - seorang Syaikh dari penduduk Madinah - dia berkata; telah menceritakan kepadaku Abu Sa'id Al Maqburi dia berkata; telah menceritakan kepadaku Usamah bin Zaid dia berkata; "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sering engkau berpuasa hingga hampir tidak berbuka dan sering juga engkau berbuka hingga hampir tidak berpuasa, kecuali dua hari, jika keduanya telah masuk dalam puasamu, jika tidak, engkau berpuasa di dua hari itu." Beliau bertanya: "Dua hari yang mana?" Aku menjawab; "Hari senin dan hari kamis." Beliau bersabda: "Itu adalah dua hari yang dalam keduanya amal perbuatan diperlihatkan kepada Rabb semesta alam, aku senang amalku diperlihatkan ketika aku sedang berpuasa."

Uraiannya

 

3.   Teknologi, (pengertian, dalil, manfaat, cara mengamalkannya dalam kehidupan sehari hari, dan kesimpulan)

Tuliskan sanad, matan dan perowi hadis pertemuan… ke tugas anda, jangan lupa ya contohnya:

أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ قَالَ حَدَّثَنَا ثَابِتُ بْنُ قَيْسٍ أَبُو الْغُصْنِ شَيْخٌ مِنْ أَهْلِ الْمَدِينَةِ قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيُّ قَالَ حَدَّثَنِي أُسَامَةُ بْنُ زَيْدٍ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّكَ تَصُومُ حَتَّى لَا تَكَادَ تُفْطِرُ وَتُفْطِرُ حَتَّى لَا تَكَادَ أَنْ تَصُومَ إِلَّا يَوْمَيْنِ إِنْ دَخَلَا فِي صِيَامِكَ وَإِلَّا صُمْتَهُمَا قَالَ أَيُّ يَوْمَيْنِ قُلْتُ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ قَالَ ذَانِكَ يَوْمَانِ تُعْرَضُ فِيهِمَا الْأَعْمَالُ عَلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ

(NASAI - 2318) : Telah mengabarkan kepada kami 'Amr bin 'Ali dari 'Abdurrahman dia berkata; telah menceritakan kepada kami Tsabit bin Qais Abu Al Ghushn - seorang Syaikh dari penduduk Madinah - dia berkata; telah menceritakan kepadaku Abu Sa'id Al Maqburi dia berkata; telah menceritakan kepadaku Usamah bin Zaid dia berkata; "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sering engkau berpuasa hingga hampir tidak berbuka dan sering juga engkau berbuka hingga hampir tidak berpuasa, kecuali dua hari, jika keduanya telah masuk dalam puasamu, jika tidak, engkau berpuasa di dua hari itu." Beliau bertanya: "Dua hari yang mana?" Aku menjawab; "Hari senin dan hari kamis." Beliau bersabda: "Itu adalah dua hari yang dalam keduanya amal perbuatan diperlihatkan kepada Rabb semesta alam, aku senang amalku diperlihatkan ketika aku sedang berpuasa."

Uraiannya

 

4.   Farmasi, (pengertian, dalil, manfaat, cara mengamalkannya dalam kehidupan sehari hari, dan kesimpulan)

Tuliskan sanad, matan dan perowi hadis pertemuan… ke tugas anda, jangan lupa ya contohnya:

أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ قَالَ حَدَّثَنَا ثَابِتُ بْنُ قَيْسٍ أَبُو الْغُصْنِ شَيْخٌ مِنْ أَهْلِ الْمَدِينَةِ قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيُّ قَالَ حَدَّثَنِي أُسَامَةُ بْنُ زَيْدٍ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّكَ تَصُومُ حَتَّى لَا تَكَادَ تُفْطِرُ وَتُفْطِرُ حَتَّى لَا تَكَادَ أَنْ تَصُومَ إِلَّا يَوْمَيْنِ إِنْ دَخَلَا فِي صِيَامِكَ وَإِلَّا صُمْتَهُمَا قَالَ أَيُّ يَوْمَيْنِ قُلْتُ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ قَالَ ذَانِكَ يَوْمَانِ تُعْرَضُ فِيهِمَا الْأَعْمَالُ عَلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ

(NASAI - 2318) : Telah mengabarkan kepada kami 'Amr bin 'Ali dari 'Abdurrahman dia berkata; telah menceritakan kepada kami Tsabit bin Qais Abu Al Ghushn - seorang Syaikh dari penduduk Madinah - dia berkata; telah menceritakan kepadaku Abu Sa'id Al Maqburi dia berkata; telah menceritakan kepadaku Usamah bin Zaid dia berkata; "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sering engkau berpuasa hingga hampir tidak berbuka dan sering juga engkau berbuka hingga hampir tidak berpuasa, kecuali dua hari, jika keduanya telah masuk dalam puasamu, jika tidak, engkau berpuasa di dua hari itu." Beliau bertanya: "Dua hari yang mana?" Aku menjawab; "Hari senin dan hari kamis." Beliau bersabda: "Itu adalah dua hari yang dalam keduanya amal perbuatan diperlihatkan kepada Rabb semesta alam, aku senang amalku diperlihatkan ketika aku sedang berpuasa."

Uraiannya

 

5.   Fisika, (pengertian, dalil, manfaat, cara mengamalkannya dalam kehidupan sehari hari, dan kesimpulan)

Tuliskan sanad, matan dan perowi hadis pertemuan… ke tugas anda, jangan lupa ya contohnya:

أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ قَالَ حَدَّثَنَا ثَابِتُ بْنُ قَيْسٍ أَبُو الْغُصْنِ شَيْخٌ مِنْ أَهْلِ الْمَدِينَةِ قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيُّ قَالَ حَدَّثَنِي أُسَامَةُ بْنُ زَيْدٍ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّكَ تَصُومُ حَتَّى لَا تَكَادَ تُفْطِرُ وَتُفْطِرُ حَتَّى لَا تَكَادَ أَنْ تَصُومَ إِلَّا يَوْمَيْنِ إِنْ دَخَلَا فِي صِيَامِكَ وَإِلَّا صُمْتَهُمَا قَالَ أَيُّ يَوْمَيْنِ قُلْتُ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ قَالَ ذَانِكَ يَوْمَانِ تُعْرَضُ فِيهِمَا الْأَعْمَالُ عَلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ

(NASAI - 2318) : Telah mengabarkan kepada kami 'Amr bin 'Ali dari 'Abdurrahman dia berkata; telah menceritakan kepada kami Tsabit bin Qais Abu Al Ghushn - seorang Syaikh dari penduduk Madinah - dia berkata; telah menceritakan kepadaku Abu Sa'id Al Maqburi dia berkata; telah menceritakan kepadaku Usamah bin Zaid dia berkata; "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sering engkau berpuasa hingga hampir tidak berbuka dan sering juga engkau berbuka hingga hampir tidak berpuasa, kecuali dua hari, jika keduanya telah masuk dalam puasamu, jika tidak, engkau berpuasa di dua hari itu." Beliau bertanya: "Dua hari yang mana?" Aku menjawab; "Hari senin dan hari kamis." Beliau bersabda: "Itu adalah dua hari yang dalam keduanya amal perbuatan diperlihatkan kepada Rabb semesta alam, aku senang amalku diperlihatkan ketika aku sedang berpuasa."

Uraiannya

 

6.   Kimia, (pengertian, dalil, manfaat, cara mengamalkannya dalam kehidupan sehari hari, dan kesimpulan)

Tuliskan sanad, matan dan perowi hadis pertemuan… ke tugas anda, jangan lupa ya contohnya:

أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ قَالَ حَدَّثَنَا ثَابِتُ بْنُ قَيْسٍ أَبُو الْغُصْنِ شَيْخٌ مِنْ أَهْلِ الْمَدِينَةِ قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيُّ قَالَ حَدَّثَنِي أُسَامَةُ بْنُ زَيْدٍ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّكَ تَصُومُ حَتَّى لَا تَكَادَ تُفْطِرُ وَتُفْطِرُ حَتَّى لَا تَكَادَ أَنْ تَصُومَ إِلَّا يَوْمَيْنِ إِنْ دَخَلَا فِي صِيَامِكَ وَإِلَّا صُمْتَهُمَا قَالَ أَيُّ يَوْمَيْنِ قُلْتُ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ قَالَ ذَانِكَ يَوْمَانِ تُعْرَضُ فِيهِمَا الْأَعْمَالُ عَلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ

(NASAI - 2318) : Telah mengabarkan kepada kami 'Amr bin 'Ali dari 'Abdurrahman dia berkata; telah menceritakan kepada kami Tsabit bin Qais Abu Al Ghushn - seorang Syaikh dari penduduk Madinah - dia berkata; telah menceritakan kepadaku Abu Sa'id Al Maqburi dia berkata; telah menceritakan kepadaku Usamah bin Zaid dia berkata; "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sering engkau berpuasa hingga hampir tidak berbuka dan sering juga engkau berbuka hingga hampir tidak berpuasa, kecuali dua hari, jika keduanya telah masuk dalam puasamu, jika tidak, engkau berpuasa di dua hari itu." Beliau bertanya: "Dua hari yang mana?" Aku menjawab; "Hari senin dan hari kamis." Beliau bersabda: "Itu adalah dua hari yang dalam keduanya amal perbuatan diperlihatkan kepada Rabb semesta alam, aku senang amalku diperlihatkan ketika aku sedang berpuasa."

Uraiannya

 

 

7.    pertanian, (pengertian, dalil, manfaat, cara mengamalkannya dalam kehidupan sehari hari, dan kesimpulan)

Tuliskan sanad, matan dan perowi hadis pertemuan… ke tugas anda, jangan lupa ya contohnya:

أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ قَالَ حَدَّثَنَا ثَابِتُ بْنُ قَيْسٍ أَبُو الْغُصْنِ شَيْخٌ مِنْ أَهْلِ الْمَدِينَةِ قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيُّ قَالَ حَدَّثَنِي أُسَامَةُ بْنُ زَيْدٍ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّكَ تَصُومُ حَتَّى لَا تَكَادَ تُفْطِرُ وَتُفْطِرُ حَتَّى لَا تَكَادَ أَنْ تَصُومَ إِلَّا يَوْمَيْنِ إِنْ دَخَلَا فِي صِيَامِكَ وَإِلَّا صُمْتَهُمَا قَالَ أَيُّ يَوْمَيْنِ قُلْتُ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ قَالَ ذَانِكَ يَوْمَانِ تُعْرَضُ فِيهِمَا الْأَعْمَالُ عَلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ

(NASAI - 2318) : Telah mengabarkan kepada kami 'Amr bin 'Ali dari 'Abdurrahman dia berkata; telah menceritakan kepada kami Tsabit bin Qais Abu Al Ghushn - seorang Syaikh dari penduduk Madinah - dia berkata; telah menceritakan kepadaku Abu Sa'id Al Maqburi dia berkata; telah menceritakan kepadaku Usamah bin Zaid dia berkata; "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sering engkau berpuasa hingga hampir tidak berbuka dan sering juga engkau berbuka hingga hampir tidak berpuasa, kecuali dua hari, jika keduanya telah masuk dalam puasamu, jika tidak, engkau berpuasa di dua hari itu." Beliau bertanya: "Dua hari yang mana?" Aku menjawab; "Hari senin dan hari kamis." Beliau bersabda: "Itu adalah dua hari yang dalam keduanya amal perbuatan diperlihatkan kepada Rabb semesta alam, aku senang amalku diperlihatkan ketika aku sedang berpuasa."

Uraiannya

 

8.   Perikanan, (pengertian, dalil, manfaat, cara mengamalkannya dalam kehidupan sehari hari, dan kesimpulan)

 

Tuliskan sanad, matan dan perowi hadis pertemuan… ke tugas anda, jangan lupa ya contohnya:

أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ قَالَ حَدَّثَنَا ثَابِتُ بْنُ قَيْسٍ أَبُو الْغُصْنِ شَيْخٌ مِنْ أَهْلِ الْمَدِينَةِ قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيُّ قَالَ حَدَّثَنِي أُسَامَةُ بْنُ زَيْدٍ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّكَ تَصُومُ حَتَّى لَا تَكَادَ تُفْطِرُ وَتُفْطِرُ حَتَّى لَا تَكَادَ أَنْ تَصُومَ إِلَّا يَوْمَيْنِ إِنْ دَخَلَا فِي صِيَامِكَ وَإِلَّا صُمْتَهُمَا قَالَ أَيُّ يَوْمَيْنِ قُلْتُ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ قَالَ ذَانِكَ يَوْمَانِ تُعْرَضُ فِيهِمَا الْأَعْمَالُ عَلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ

(NASAI - 2318) : Telah mengabarkan kepada kami 'Amr bin 'Ali dari 'Abdurrahman dia berkata; telah menceritakan kepada kami Tsabit bin Qais Abu Al Ghushn - seorang Syaikh dari penduduk Madinah - dia berkata; telah menceritakan kepadaku Abu Sa'id Al Maqburi dia berkata; telah menceritakan kepadaku Usamah bin Zaid dia berkata; "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sering engkau berpuasa hingga hampir tidak berbuka dan sering juga engkau berbuka hingga hampir tidak berpuasa, kecuali dua hari, jika keduanya telah masuk dalam puasamu, jika tidak, engkau berpuasa di dua hari itu." Beliau bertanya: "Dua hari yang mana?" Aku menjawab; "Hari senin dan hari kamis." Beliau bersabda: "Itu adalah dua hari yang dalam keduanya amal perbuatan diperlihatkan kepada Rabb semesta alam, aku senang amalku diperlihatkan ketika aku sedang berpuasa."

Uraiannya

 

9.   Agrobisnis (pengertian, dalil, manfaat, cara mengamalkannya dalam kehidupan sehari hari, dan kesimpulan)

Tuliskan sanad, matan dan perowi hadis pertemuan… ke tugas anda, jangan lupa ya contohnya:

أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ قَالَ حَدَّثَنَا ثَابِتُ بْنُ قَيْسٍ أَبُو الْغُصْنِ شَيْخٌ مِنْ أَهْلِ الْمَدِينَةِ قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيُّ قَالَ حَدَّثَنِي أُسَامَةُ بْنُ زَيْدٍ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّكَ تَصُومُ حَتَّى لَا تَكَادَ تُفْطِرُ وَتُفْطِرُ حَتَّى لَا تَكَادَ أَنْ تَصُومَ إِلَّا يَوْمَيْنِ إِنْ دَخَلَا فِي صِيَامِكَ وَإِلَّا صُمْتَهُمَا قَالَ أَيُّ يَوْمَيْنِ قُلْتُ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ قَالَ ذَانِكَ يَوْمَانِ تُعْرَضُ فِيهِمَا الْأَعْمَالُ عَلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ

(NASAI - 2318) : Telah mengabarkan kepada kami 'Amr bin 'Ali dari 'Abdurrahman dia berkata; telah menceritakan kepada kami Tsabit bin Qais Abu Al Ghushn - seorang Syaikh dari penduduk Madinah - dia berkata; telah menceritakan kepadaku Abu Sa'id Al Maqburi dia berkata; telah menceritakan kepadaku Usamah bin Zaid dia berkata; "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sering engkau berpuasa hingga hampir tidak berbuka dan sering juga engkau berbuka hingga hampir tidak berpuasa, kecuali dua hari, jika keduanya telah masuk dalam puasamu, jika tidak, engkau berpuasa di dua hari itu." Beliau bertanya: "Dua hari yang mana?" Aku menjawab; "Hari senin dan hari kamis." Beliau bersabda: "Itu adalah dua hari yang dalam keduanya amal perbuatan diperlihatkan kepada Rabb semesta alam, aku senang amalku diperlihatkan ketika aku sedang berpuasa."

Uraiannya

 

10.               Bencana alam (pengertian, dalil, manfaat, cara mengamalkannya dalam kehidupan sehari hari, dan kesimpulan)

11.               Kemudian buat kesimpulan keseluruhannya

Buat daftar Bacaan

 

 

 

Ketentuan tugas selanjutnya

6.     Jumlah halamannya minimal 3 halaman, jangan kurang, bias saja nati kurang dari 100 halaman nanti

7.     Kirim ke blogger kita, silakan terus membaca tulisan yang ada dalam blogger, baik tulisan Dosen atau tulisan saudara kita selokal

8.     Setelah dikirim insya Alloh sebahagian komentar akan diperbaiki sesuai dengan kemampuan kita, bahkan sangat baik jika sesama teman memberikan perbaikan komentar teman

9.     Setelah diperbaiki masing-masing komentar, kemudian dikirim lagi ke email yang dibuat setiap lokal

10.                        Waktunya sebelum masuk waktu pertemuan berikutnya

11.                        Kirimkan paswordnya  ke teman mahasiswa selokal dan kepada Dosen, jangan dituka-tukar passwordnya

12.                        Manfaatnya kita mempunyai buku jumlah halamannya lebih kuranh 1.400 halaman X 4 lokal (Pai 6,7,8 dan 9) = 5.600 halaman

13.                        Makanya selesai pertemuan kita, maka tugas yang 4 lokal, distukan nanti ke email masing-masing local

14.                        Ingat mahasiswa, kehadiran yang dihitung adalah yang mengirim tugas ke blogger setiap pertemuan

15.                        Manfaatnya agar tugas selesai

16.                        Perinsip kita dalam belajar, sama-sama kerja, bukan kerja sama dalam meyelesaikan tugas

17.                        Jika satu orang tidak mengerjakannya, berrati belum selesai tugas tersebut, bararti gaggal nilai semuanya

18.                        Maknya saling mengingatkan untuk menerjakan tugas masing-masing

19.                        Karena bias dilihat dalam blogger siapalagi yang belum selesai tugasnya

20.                        Jika kerjasama, sebagian yang kerja, hasil kerja ada, maka yang kerja dalam kelom[ok yang intar lainnya tetap bodoh, bahkan meras puas tidak aikut kerja

21.                        Kerena nilainya dari Dosen sama yang kerja dengan yang tidak kerja

22.                        Alhamdulillah jika diamalkan, semoga berhasil, untuk dicontoh

 

Pertemuan 3

PAI 6

حَدَّثَنَا عَلِيٌّ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ قَالَ الزُّهْرِيُّ حَدَّثَنَا عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رِوَايَةً الْفِطْرَةُ خَمْسٌ أَوْ خَمْسٌ مِنْ الْفِطْرَةِ الْخِتَانُ وَالِاسْتِحْدَادُ وَنَتْفُ الْإِبْطِ وَتَقْلِيمُ الْأَظْفَارِ وَقَصُّ الشَّارِبِ

(BUKHARI - 5439) : Telah menceritakan kepada kami Ali telah menceritakan kepada kami Sufyan, Az Zuhri mengatakan; telah menceritakan kepada kami dari Sa'id bin Musayyab dari Abu Hurairah secara periwayatan, (sunnah-sunnah) fitrah itu ada lima, atau lima dari sunnah-sunnah fitrah, yaitu; berkhitan, mencukur bulu kemaluan, mencabut bulu ketiak, memotong kuku dan mencukur kumis."

PAI 7

و حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ حَبِيبٍ الْحَارِثِيُّ حَدَّثَنَا خَالِدٌ يَعْنِي ابْنَ الْحَارِثِ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ أَخْبَرَنِي سُلَيْمَانُ قَالَ سَمِعْتُ مُنْذِرًا عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَلِيٍّ عَنْ عَلِيٍّ أَنَّهُ قَالَ اسْتَحْيَيْتُ أَنْ أَسْأَلَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الْمَذْيِ مِنْ أَجْلِ فَاطِمَةَ فَأَمَرْتُ الْمِقْدَادَ فَسَأَلَهُ فَقَالَ مِنْهُ الْوُضُوءُ

(MUSLIM - 457) : Dan telah menceritakan kepada kami Yahya bin Habib al-Haritsi telah menceritakan kepada kami Khalid, yaitu bin Harits telah menceritakan kepada kami Syu'bah telah mengabarkan kepadaku Sulaiman dia berkata, Saya mendengar Mundzir dari Muhammad bin Ali dari Ali bahwa dia berkata, "Saya malu untuk bertanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang madzi karena (posisiku sebagai suami) Fathimah. Maka saya perintahkan al-Miqdad, lalu dia bertanya kepada beliau. Maka beliau bersabda, 'Karena madzi, juga harus berwudhu'."

PAI 8

و حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عِبْدِ اللَّهِ الْأَنْصَارِيُّ حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ حَسَّانَ حَدَّثَنَا حُمَيْدُ بْنُ هِلَالٍ عَنْ أَبِي بُرْدَةَ عَنْ أَبِي مُوسَى الْأَشْعَرِيِّ ح و حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا عَبْدُ الْأَعْلَى وَهَذَا حَدِيثُهُ حَدَّثَنَا هِشَامٌ عَنْ حُمَيْدِ بْنِ هِلَالٍ قَالَ وَلَا أَعْلَمُهُ إِلَّا عَنْ أَبِي بُرْدَةَ عَنْ أَبِي مُوسَى قَالَ اخْتَلَفَ فِي ذَلِكَ رَهْطٌ مِنْ الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ فَقَالَ الْأَنْصَارِيُّونَ لَا يَجِبُ الْغُسْلُ إِلَّا مِنْ الدَّفْقِ أَوْ مِنْ الْمَاءِ وَقَالَ الْمُهَاجِرُونَ بَلْ إِذَا خَالَطَ فَقَدْ وَجَبَ الْغُسْلُ قَالَ قَالَ أَبُو مُوسَى فَأَنَا أَشْفِيكُمْ مِنْ ذَلِكَ فَقُمْتُ فَاسْتَأْذَنْتُ عَلَى عَائِشَةَ فَأُذِنَ لِي فَقُلْتُ لَهَا يَا أُمَّاهْ أَوْ يَا أُمَّ الْمُؤْمِنِينَ إِنِّي أُرِيدُ أَنْ أَسْأَلَكِ عَنْ شَيْءٍ وَإِنِّي أَسْتَحْيِيكِ فَقَالَتْ لَا تَسْتَحْيِي أَنْ تَسْأَلَنِي عَمَّا كُنْتَ سَائِلًا عَنْهُ أُمَّكَ الَّتِي وَلَدَتْكَ فَإِنَّمَا أَنَا أُمُّكَ قُلْتُ فَمَا يُوجِبُ الْغُسْلَ قَالَتْ عَلَى الْخَبِيرِ سَقَطْتَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا جَلَسَ بَيْنَ شُعَبِهَا الْأَرْبَعِ وَمَسَّ الْخِتَانُ الْخِتَانَ فَقَدْ وَجَبَ الْغُسْلُ

(MUSLIM - 526) : Dan telah menceritakan kepada kami Muhammad bin al-Mutsanna telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abdullah al-Anshari telah menceritakan kepada kami Hisyam bin Hassan telah menceritakan kepada kami Humaid bin Hilal dari Abu Burdah dari Abu Musa al-Asy'ari --lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepada kami Muhammad bin al-Mutsanna telah menceritakan kepada kami Abdul A'la dan ini adalah haditsnya, Telah menceritakan kepada kami Hisyam dari Humaid bin Hilal dia berkata, "Dan saya tidak mengetahuinya melainkan dari riwayat Abu Burdah dari Abu Musa dia berkata, "Sejumlah Muhajirin dan Anshar berselisih dalam hal tersebut. Kaum Anshar berpendapat bahwa tidak wajib mandi kecuali disebabkan mengucurnya air mani atau keluarnya air mani. Sedangkan kaum Muhajirin berpendapat, 'Bahkan apabila seseorang telah mencampuri istrinya (sekalipun tidak keluar mani), maka dia telah wajib mandi.' Perawi berkata, "Abu Musa berkata, 'Aku adalah yang paling sehat dari pertikaian tersebut, lalu aku berdiri untuk meminta izin Aisyah, lalu dia memberikanku izin. Lalu aku berkata kepadanya, 'Wahai ibu atau wahai Ummul Mukminin, sesungguhnya aku berkeinginan untuk menanyakan kepadamu tentang sesuatu, dan sungguh aku malu kepadamu.' Lalu dia berkata, 'Janganlah kamu malu untuk bertanya kepadaku tentang sesuatu yang kamu dahulu pernah bertanya kepada ibumu yang melahirkanmu. aku adalah ibumu.' Aku bertanya, 'Apa yang mewajibkan mandi? ' Dia menjawab, 'Sungguh telah kau temukan manusia arif terhadap pertanyaan yang kau ajukan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, 'Apabila seorang laki-laki duduk di antara cabang empat wanita (maksudnya kedua paha dan kedua tangan) dan bertemulah kelamin laki-laki dengan kelamin wanita maka sungguh telah wajib mandi'."

PAI 9

حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْبٍ حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي زَائِدَةَ عَنْ حَجَّاجٍ وَابْنِ أَبِي غَنِيَّةَ عَنْ ثَابِتِ بْنِ عُبَيْدٍ عَنْ الْقَاسِمِ بْنِ مُحَمَّدٍ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ أَمَرَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ أُنَاوِلَهُ الْخُمْرَةَ مِنْ الْمَسْجِدِ فَقُلْتُ إِنِّي حَائِضٌ فَقَالَ تَنَاوَلِيهَا فَإِنَّ الْحَيْضَةَ لَيْسَتْ فِي يَدِكِ

(MUSLIM - 451) : Telah menceritakan kepadaku Abu Kuraib telah menceritakan kepada kami Ibnu Abi Zaidah dari Hajjaj dan Ibnu Abi Ghaniyyah dari Tsabit bin Ubaid dari al Qasim bin Muhammad dari Aisyah dia berkata; 'Rasulullah memerintahkanku untuk mengambilkan minyak wangi dari masjid. Aku jawab; 'Aku sedang haid.' Beliau menjawab: "Ambillah karena (darah) haid tidak berada di tanganmu."

Pertemuan 4

PAI 6

حَدَّثَنَا وَهْبُ بْنُ بَقِيَّةَ أَخْبَرَنَا خَالِدٌ عَنْ وَاصِلٍ عَنْ يَحْيَى بْنِ عُقَيْلٍ عَنْ يَحْيَى بْنِ يَعْمَرَ عَنْ أَبِي الْأَسْوَدِ الدُّؤَلِيِّ قَالَ بَيْنَمَا نَحْنُ عِنْدَ أَبِي ذَرٍّ قَالَ يُصْبِحُ عَلَى كُلِّ سُلَامَى مِنْ أَحَدِكُمْ فِي كُلِّ يَوْمٍ صَدَقَةٌ فَلَهُ بِكُلِّ صَلَاةٍ صَدَقَةٌ وَصِيَامٍ صَدَقَةٌ وَحَجٍّ صَدَقَةٌ وَتَسْبِيحٍ صَدَقَةٌ وَتَكْبِيرٍ صَدَقَةٌ وَتَحْمِيدٍ صَدَقَةٌ فَعَدَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ هَذِهِ الْأَعْمَالِ الصَّالِحَةِ ثُمَّ قَالَ يُجْزِئُ أَحَدَكُمْ مِنْ ذَلِكَ رَكْعَتَا الضُّحَى

(ABUDAUD - 1094) : Telah menceritakan kepada kami Wahb bin Baqiyah telah mengabarkan kepada kami Khalid dari Washil dari Yahya bin 'Uqail dari Yahya bin Ya'mar dari Abu Al Aswad Ad Du`ali dia berkata; "ketika kami berada di dekat Abu Dzar, dia berkata; "Hendaklah masing-masing dari kalian setiap harinya bersedekah untuk setiap ruas tulangnya. Setiap shalat (yang ia kerjakan) menjadi sedekah baginya, puasa adalah sedekah, haji adalah sedekah, bacaan tasbih adalah sedekah, bacaan takbir juga sedekah, bacaan tahmid adalah sedekah." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menghitung (menyebutkan) semua amal Shalih ini, lalu bersabda: "Cukuplah salah seorang dari kalian mengerjakan shalat dua raka'at dhuha untuk menggantikan semua itu."

PAI 7

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الْمَلِكِ بْنِ أَبِي الشَّوَارِبِ حَدَّثَنَا يُوسُفُ بْنُ الْمَاجِشُونِ حَدَّثَنِي أَبِي عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ الْأَعْرَجِ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي رَافِعٍ عَنْ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا قَامَ إِلَى الصَّلَاةِ قَالَ وَجَّهْتُ وَجْهِيَ لِلَّذِي فَطَرَ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ حَنِيفًا وَمَا أَنَا مِنْ الْمُشْرِكِينَ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ لَا شَرِيكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا مِنْ الْمُسْلِمِينَ اللَّهُمَّ أَنْتَ الْمَلِكُ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ أَنْتَ رَبِّي وَأَنَا عَبْدُكَ ظَلَمْتُ نَفْسِي وَاعْتَرَفْتُ بِذَنْبِي فَاغْفِرْ لِي ذُنُوبِي جَمِيعًا إِنَّهُ لَا يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا أَنْتَ وَاهْدِنِي لِأَحْسَنِ الْأَخْلَاقِ لَا يَهْدِي لِأَحْسَنِهَا إِلَّا أَنْتَ وَاصْرِفْ عَنِّي سَيِّئَهَا إِنَّهُ لَا يَصْرِفُ عَنِّي سَيِّئَهَا إِلَّا أَنْتَ آمَنْتُ بِكَ تَبَارَكْتَ وَتَعَالَيْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ فَإِذَا رَكَعَ قَالَ اللَّهُمَّ لَكَ رَكَعْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَلَكَ أَسْلَمْتُ خَشَعَ لَكَ سَمْعِي وَبَصَرِي وَمُخِّي

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abdul Malik bin Abu Asy Syawarib telah menceritakan kepada kami Yusuf bin Al Majisyun telah menceritakan kepadaku ayahku? dari Abdur Rahman Al A'raj? dari Ubaidullah bin Abu Rafi'? dari Ali bin Abu Thalib bahwa? Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apabila melakukan shalat malam beliau mengucapkan: wajjahtu wajhiya lilladzii fatharas samaawaati wal ardha haniifan wa maa ana minal musyrikiin, inna shalaatii wa nusukii wa mahyaaya wa mamaatii lillaahi rabbil 'aalamiin, laa syariika lahu wa bidzaalika umirtu wa ana minal muslimiin. allaahumma antal maliku laa ilaaha illaa anta, anta rabbii wa ana 'abduka, zhalamtu nafsii wa'taraftu bidzanbii, faghfir lii dzunuubii jamii'an. innahu laa yaghfirudz dzunuuba illaa anta wahdinii liahsanil akhlaaqi laa yahdii liahsanihaa illaa anta washrif 'annii sayyiahaa innahuu laa yashrifu 'annii sayyiahaa illaa anta, aamantu bika, tabaarakta wa ta'aalaita astaghfiruka wa atuubu ilaika." (Aku arahkan wajahku dengan lurus kepada Dzat yang telah menciptakan langit dan bumi dan aku bukan termasuk orang-orang yang berbuat syirik. Sesungguhnya shalatku, dan sembelihanku serta kehidupan dan matiku adalah untuk Allah Tuhan semesta alam, tidak ada sekutu bagiNya dan karena itu aku diperintahkan dan aku termasuk orang-orang yang berserah diri. Ya Allah, Engkau adalah Raja, tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Engkau, Maha Suci Engkau, Engkau adalah Tuhanku, dan aku adalah hambaMu. Aku telah menzhalimi diriku dan aku telah mengakui dosaku, maka ampunilah dosa-dosaku semua, karena sesungguhnya tidak ada yang yang dapat mengampuni dosa kecuali Engkau. Dan berilah aku petunjuk untuk berakhlak yang terpuji, tidak ada yang dapat memberi petunjuk untuk berakhlak terpuji kecuali Engkau dan palingkan dariku keburukannya, tidak ada yang dapat memalingkan dariku keburukannya kecuali Engkau. Aku memenuhi panggilanmu dan seluruh kebaikan ada ditanganMu, dan seluruh keburukan tidak dinisbatkan kepadaMu. Aku memohon pertolongan kepadaMu, dan berlindung kepadaMu, Maha Suci Engkau dan Maha Tinggi Engkau, aku mohon ampunan dan bertaubat kepadaMu). Dan apabila ruku' beliau mengucapkan: "allaahumma laka raka'tu wa bika aamantu wa laka aslamtu khasya'a laka sam'ii wa basharii, wa mukhkhii wa 'izhaamii wa 'ashabii." (ya allah, untukmu aku ruku', dan kepadaMu aku beriman, dan kepadaMu aku berserah diri. kepadaMu pendengaranku, penglihatanku, tulangku, dan urat syarafku patuh).
 

PAI 8

و حَدَّثَنَا هَارُونُ بْنُ مَعْرُوفٍ وَعَمْرُو بْنُ سَوَّادٍ قَالَا حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ وَهْبٍ عَنْ عَمْرِو بْنِ الْحَارِثِ عَنْ عُمَارَةَ بْنِ غَزِيَّةَ عَنْ سُمَيٍّ مَوْلَى أَبِي بَكْرٍ أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا صَالِحٍ ذَكْوَانَ يُحَدِّثُ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَقْرَبُ مَا يَكُونُ الْعَبْدُ مِنْ رَبِّهِ وَهُوَ سَاجِدٌ فَأَكْثِرُوا الدُّعَاءَ

(MUSLIM - 744) : Dan telah menceritakan kepada kami Harun bin Ma'ruf dan Amru bin Sawwad keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Wahb dari Amru bin al-Harits dari Umarah bin Ghaziyyah dari Sumai, maula Abu Bakar bahwasanya dia mendengar Abu Shalih Dzakwan bercerita dari Abu Hurairah ra bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda, "Keadaan seorang hamba yang paling dekat dari Rabbnya adalah ketika dia sujud, maka perbanyaklah doa."

PAI 9

حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ أَخْبَرَنَا يَحْيَى عَنْ سُلَيْمَانَ الْأَعْمَشِ حَدَّثَنِي شَقِيقُ بْنُ سَلَمَةَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ قَالَ كُنَّا إِذَا جَلَسْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الصَّلَاةِ قُلْنَا السَّلَامُ عَلَى اللَّهِ قَبْلَ عِبَادِهِ السَّلَامُ عَلَى فُلَانٍ وَفُلَانٍ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَقُولُوا السَّلَامُ عَلَى اللَّهِ فَإِنَّ اللَّهَ هُوَ السَّلَامُ وَلَكِنْ إِذَا جَلَسَ أَحَدُكُمْ فَلْيَقُلْ التَّحِيَّاتُ لِلَّهِ وَالصَّلَوَاتُ وَالطَّيِّبَاتُ السَّلَامُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِيُّ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ السَّلَامُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللَّهِ الصَّالِحِينَ فَإِنَّكُمْ إِذَا قُلْتُمْ ذَلِكَ أَصَابَ كُلَّ عَبْدٍ صَالِحٍ فِي السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ أَوْ بَيْنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ ثُمَّ لِيَتَخَيَّرْ أَحَدُكُمْ مِنْ الدُّعَاءِ أَعْجَبَهُ إِلَيْهِ فَيَدْعُوَ بِهِ حَدَّثَنَا تَمِيمُ بْنُ الْمُنْتَصِرِ أَخْبَرَنَا إِسْحَقُ يَعْنِي ابْنَ يُوسُفَ عَنْ شَرِيكٍ عَنْ أَبِي إِسْحَقَ عَنْ أَبِي الْأَحْوَصِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ كُنَّا لَا نَدْرِي مَا نَقُولُ إِذَا جَلَسْنَا فِي الصَّلَاةِ وَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدْ عُلِّمَ فَذَكَرَ نَحْوَهُ قَالَ شَرِيكٌ وَحَدَّثَنَا جَامِعٌ يَعْنِي ابْنَ أَبِي شَدَّادٍ عَنْ أَبِي وَائِلٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بِمِثْلِهِ قَالَ وَكَانَ يُعَلِّمُنَا كَلِمَاتٍ وَلَمْ يَكُنْ يُعَلِّمُنَاهُنَّ كَمَا يُعَلِّمُنَا التَّشَهُّدَ اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ وَنَجِّنَا مِنْ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا وَأَبْصَارِنَا وَقُلُوبِنَا وَأَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعْمَتِكَ مُثْنِينَ بِهَا قَابِلِيهَا وَأَتِمَّهَا عَلَيْنَا حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدٍ النُّفَيْلِيُّ حَدَّثَنَا زُهَيْرٌ حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ الْحُرِّ عَنْ الْقَاسِمِ بْنِ مُخَيْمِرَةَ قَالَ أَخَذَ عَلْقَمَةُ بِيَدِي فَحَدَّثَنِي أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ مَسْعُودٍ أَخَذَ بِيَدِهِ وَأَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَخَذَ بِيَدِ عَبْدِ اللَّهِ فَعَلَّمَهُ التَّشَهُّدَ فِي الصَّلَاةِ فَذَكَرَ مِثْلَ دُعَاءِ حَدِيثِ الْأَعْمَشِ إِذَا قُلْتَ هَذَا أَوْ قَضَيْتَ هَذَا فَقَدْ قَضَيْتَ صَلَاتَكَ إِنْ شِئْتَ أَنْ تَقُومَ فَقُمْ وَإِنْ شِئْتَ أَنْ تَقْعُدَ فَاقْعُدْ

(ABUDAUD - 825) : Telah menceritakan kepada kami Musaddad telah mengabarkan kepada kami Yahya dari Sulaiman Al A'masy telah menceritakan kepadaku Syaqiq bin Salamah dari Abdullah bin Mas'ud dia berkata; "Apabila kami selesai duduk-duduk bersama bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam shalat, maka kami ucapkan; "As Salaamu 'alallah qabla 'ibaadihis salaam'ala fulaanin wa fulaan (selamat sejahtera bagi Allah sebelum hamba-bamba-Nya, selamat sejahtera bagi fulan dan fulan)." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian mengatakan "As Salaamu 'alaallah, karena Allah adalah dzat sumber keselamatan, akan tetapi jika salah seorang dari kalian duduk hendaklah mengucapkan; 'At Tahiyyati lillah was shalawaatu wat thayyibaat, as salaamu 'alaika ayyuhan nabiiyyu warahmatullahi wa barakaatuh as salaamu 'alaina wa 'alaa ibaadillahis shalihin (Segala kesejahteraan milik Allah semata, begitupun segala kasih-sayang dan hal-hal yang baik, selamat sejahtera kiranya terlimpah kepadamu wahai Nabi, begitupun rahmat Allah serta berkah-berkah-nya. Selamat sejahtera terlimpah pula atas kami dan atas hamba-hamba Allah yang Shalih) " apabila kalian mengucapkan seperti ini, maka kalian dapat mencapai semua hamba yang Shalih baik yang di langit maupun yang di bumi, -atau sabdanya- di antara langit dan bumi. ' "Asyhadu allaa ilaaha illallah wa asyhadu ann namuhammadan 'abduhu wa rasuuluh (Aku bersaksi bahwa tidak ada ilah selaian Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad itu adalah hamba dan utusan-Nya) ", kemudian hendaklah salah seorang dari kalian memilih do'a yang menarik hatinya dan berdo'a dengan do'a itu." Telah menceritakan kepada kami Tamim bin Al Muntashir telah mengabarkan kepada kami Ishaq yaitu Ibnu Yusuf dari Syarik dari Abu Ishaq dari Abu Al Ahwash dari Abdullah dia berkata; "Kami tidak tahu, apa yang harus kami baca ketika duduk dalam shalat, sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah di ajari (oleh Allah) …" kemudian dia menyebutkan hadits yang semisal itu." Syarik mengatakan; dan telah menceritakan kepada kami Jami' yaitu ibnu Abu Syaddad dari Abu Wa'il dari Abdullah seperti itu, katanya; "Dan beliau telah mengajari kami beberapa kalimat, dan tidak mengajari kami kalimat-kalimat di atas sebagaimana beliau mengajari kami tasyahud, (sabdanya): "Allahumma allif baina quluubina wa ashlih dzaata bainina wahdinaa subulus salaam wa najjinaa minad dlulumaati ilan nuur wa jannibnal fawaahisy maa dlahara minhaa wa maa bathana wa baarik lanaa fii asmaa'ina wa abshaarinaa wa quluubinaa wa azwaajinaa wa dzurriyyatinaa wa tub 'alainaa innaka anta tawwaabur rahim, wa ja'alna syaakiriin, lini'matika mutsniin bihaa qaabiliha wa atimmaha alainaa (Ya Allah, jinakkanlah antara hati kami, perbaikilah hubungan di antara kami, tunjukilah kami jalan yang lurus, selamatkanlah kami dari kegelapan menuju cahaya, hindarkanlah kami dari perbuatan keji baik yang nampak maupun yang tersembunyi, berkahilah kami pada pendengaran kami, penglihatan kami, hati kami, isteri-isteri kami dan anak cucu kami, terimalah taubat kami karena Engkau adalah dzat yang Maha penerima taubat dan Maha penyayang, jadikanlah kami dalam kelompok yang pandai bersyukur, terhadap nikmat-nikmat-Mu kami bersyukur, terimalah dan sempurnakanlah atas kami." Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Muhammad An Nufaili telah menceritakan kepada kami Zuhair telah menceritakan kepada kami Al Hasan bin Al Hurr dari Al Qasim bin Mukhaimirah dia berkata; 'Alqamah memegang tanganku, lalu menceritakan kepadaku bahwa Abdullah bin Mas'ud pernah memegang tangannya, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam juga pernah memegang tangan Abdullah bin Mas'ud, lalu beliau mengajarinya tasyahud dalam shalat…" kemudian dia menyebutkan seperti do'a dalam haditsnya Al A'masy, (sabdanya): "Apabila kamu telah mengucapkan do'a tersebut atau memenuhi do'a ini, maka kamu benar-benar telah memenuhi shalatmu, jika kamu hendak berdiri, berdirilah dan jika hendak duduk, maka duduklah."

Pertemuan 5

PAI 6

حَدَّثَنَا ابْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي عَدِيٍّ عَنْ سَعِيدٍ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ عَزْرَةَ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ { وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ } قَالَ كَانَتْ رُخْصَةً لِلشَّيْخِ الْكَبِيرِ وَالْمَرْأَةِ الْكَبِيرَةِ وَهُمَا يُطِيقَانِ الصِّيَامَ أَنْ يُفْطِرَا وَيُطْعِمَا مَكَانَ كُلِّ يَوْمٍ مِسْكِينًا وَالْحُبْلَى وَالْمُرْضِعُ إِذَا خَافَتَا قَالَ أَبُو دَاوُد يَعْنِي عَلَى أَوْلَادِهِمَا أَفْطَرَتَا وَأَطْعَمَتَا

(ABUDAUD - 1974) : Telah menceritakan kepada kami Ibnu Al Mutsanna, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Adi dari Sa'id dari Qatadah, dari 'Azrah dari Sa'id bin Jubair dari Ibnu Abbas: WA 'ALALLADZII YUTHIIQUUNAHU FIDYATUN THA'AAMU MISKIIN (dan bagi orang yang berat menjalankanya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin), ia berkata; hal tersebut merupakan keringanan bagi laki-laki tua dan wanita tua, dan mereka -sementara kedua mampu melakukan puasa- agar berbuka dan memberi makan setiap hari satu orang miskin, dan keringanan bagi orang yang hamil dan menyusui apabila merasa khawatir. Abu Daud berkata; yaitu khawatir kepada anak mereka berdua, maka mereka berbuka dan memberi makan.

PAI 7

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ يَحْيَى أَبُو مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ الْحَسَنِ أَخْبَرَنِي الْحُسَيْنُ بْنُ وَاقِدٍ حَدَّثَنَا مَرْوَانُ يَعْنِي ابْنَ سَالِمٍ الْمُقَفَّعَ قَالَ رَأَيْتُ ابْنَ عُمَرَ يَقْبِضُ عَلَى لِحْيَتِهِ فَيَقْطَعُ مَا زَادَ عَلَى الْكَفِّ وَقَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَفْطَرَ قَالَ ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتْ الْعُرُوقُ وَثَبَتَ الْأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ

(ABUDAUD - 2010) : Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Muhammad bin Yahya Abu Muhammad, telah menceritakan kepada kami Ali bin Al Hasan, telah mengabarkan kepadaku Al Husain bin Waqid, telah menceritakan kepada kami Marwan bin Salim Al Muqaffa', ia berkata; saya melihat Ibnu Umar menggenggam jenggotnya dan memotong jenggot yang melebihi telapak tangan. Dan ia berkata; dahulu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apabila berbuka beliau mengucapkan: dzahabazh zhamaa`u wabtallatil 'uruuqu wa tsabatil ajru in syaa-allaah (Telah hilang dahaga, dan telah basah tenggorokan, dan telah tetap pahala insya Allah).

PAI 8

أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ قَالَ حَدَّثَنَا ثَابِتُ بْنُ قَيْسٍ أَبُو الْغُصْنِ شَيْخٌ مِنْ أَهْلِ الْمَدِينَةِ قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيُّ قَالَ حَدَّثَنِي أُسَامَةُ بْنُ زَيْدٍ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّكَ تَصُومُ حَتَّى لَا تَكَادَ تُفْطِرُ وَتُفْطِرُ حَتَّى لَا تَكَادَ أَنْ تَصُومَ إِلَّا يَوْمَيْنِ إِنْ دَخَلَا فِي صِيَامِكَ وَإِلَّا صُمْتَهُمَا قَالَ أَيُّ يَوْمَيْنِ قُلْتُ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ قَالَ ذَانِكَ يَوْمَانِ تُعْرَضُ فِيهِمَا الْأَعْمَالُ عَلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ

(NASAI - 2318) : Telah mengabarkan kepada kami 'Amr bin 'Ali dari 'Abdurrahman dia berkata; telah menceritakan kepada kami Tsabit bin Qais Abu Al Ghushn - seorang Syaikh dari penduduk Madinah - dia berkata; telah menceritakan kepadaku Abu Sa'id Al Maqburi dia berkata; telah menceritakan kepadaku Usamah bin Zaid dia berkata; "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sering engkau berpuasa hingga hampir tidak berbuka dan sering juga engkau berbuka hingga hampir tidak berpuasa, kecuali dua hari, jika keduanya telah masuk dalam puasamu, jika tidak, engkau berpuasa di dua hari itu." Beliau bertanya: "Dua hari yang mana?" Aku menjawab; "Hari senin dan hari kamis." Beliau bersabda: "Itu adalah dua hari yang dalam keduanya amal perbuatan diperlihatkan kepada Rabb semesta alam, aku senang amalku diperlihatkan ketika aku sedang berpuasa."

PAI 9

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى وَمُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ وَاللَّفْظُ لِابْنِ الْمُثَنَّى قَالَا حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ غَيْلَانَ بْنِ جَرِيرٍ سَمِعَ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ مَعْبَدٍ الزِّمَّانِيَّ عَنْ أَبِي قَتَادَةَ الْأَنْصَارِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُئِلَ عَنْ صَوْمِهِ قَالَ فَغَضِبَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ عُمَرُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ رَضِينَا بِاللَّهِ رَبًّا وَبِالْإِسْلَامِ دِينًا وَبِمُحَمَّدٍ رَسُولًا وَبِبَيْعَتِنَا بَيْعَةً قَالَ فَسُئِلَ عَنْ صِيَامِ الدَّهْرِ فَقَالَ لَا صَامَ وَلَا أَفْطَرَ أَوْ مَا صَامَ وَمَا أَفْطَرَ قَالَ فَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمَيْنِ وَإِفْطَارِ يَوْمٍ قَالَ وَمَنْ يُطِيقُ ذَلِكَ قَالَ وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمٍ وَإِفْطَارِ يَوْمَيْنِ قَالَ لَيْتَ أَنَّ اللَّهَ قَوَّانَا لِذَلِكَ قَالَ وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمٍ وَإِفْطَارِ يَوْمٍ قَالَ ذَاكَ صَوْمُ أَخِي دَاوُدَ عَلَيْهِ السَّلَام قَالَ وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ الِاثْنَيْنِ قَالَ ذَاكَ يَوْمٌ وُلِدْتُ فِيهِ وَيَوْمٌ بُعِثْتُ أَوْ أُنْزِلَ عَلَيَّ فِيهِ قَالَ فَقَالَ صَوْمُ ثَلَاثَةٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ وَرَمَضَانَ إِلَى رَمَضَانَ صَوْمُ الدَّهْرِ قَالَ وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَرَفَةَ فَقَالَ يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ وَالْبَاقِيَةَ قَالَ وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَاشُورَاءَ فَقَالَ يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ وَفِي هَذَا الْحَدِيثِ مِنْ رِوَايَةِ شُعْبَةَ قَالَ وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ الِاثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ فَسَكَتْنَا عَنْ ذِكْرِ الْخَمِيسِ لَمَّا نُرَاهُ وَهْمًا و حَدَّثَنَاه عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ مُعَاذٍ حَدَّثَنَا أَبِي ح و حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا شَبَابَةُ ح و حَدَّثَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ أَخْبَرَنَا النَّضْرُ بْنُ شُمَيْلٍ كُلُّهُمْ عَنْ شُعْبَةَ بِهَذَا الْإِسْنَادِ و حَدَّثَنِي أَحْمَدُ بْنُ سَعِيدٍ الدَّارِمِيُّ حَدَّثَنَا حَبَّانُ بْنُ هِلَالٍ حَدَّثَنَا أَبَانُ الْعَطَّارُ حَدَّثَنَا غَيْلَانُ بْنُ جَرِيرٍ فِي هَذَا الْإِسْنَادِ بِمِثْلِ حَدِيثِ شُعْبَةَ غَيْرَ أَنَّهُ ذَكَرَ فِيهِ الِاثْنَيْنِ وَلَمْ يَذْكُرْ الْخَمِيسَ

(MUSLIM - 1977) : Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al Mutsanna dan Muhammad bin Basysyar -lafazhnya dari Ibnul Mutsanna- keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ja'far telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Ghailan bin Jarir bahwa mendengar Abdullah bin Ma'bad Az Zimani dari Abu Qatadah Al Anshari radliallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya mengenai puasanya, maka serta merta Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam marah, lalu umar pun mengucapkan, "Kami rela Allah sebagai Tuhan, Islam sebagai agama dan Muhammad sebagai Rasul. Kami berlindung kepada Allah, dari murka Allah dan Rasul-Nya dan Bai'at kami sebagai suatu Bai'at." kemudian beliau ditanya tentang puasa sepanjang masa, maka beliau menjawab: "Sebenarnya, ia tidak berpuasa dan tidak pula berbuka." Kemudian beliau ditanya lagi mengenai puasa sehari dan berbuka dua hari, beliau menjawab: "Semoga Allah memberikan kekuatan pada kita untuk melakukannya." Lalu beliau ditanya mengenai puasa pada hari senin, beliau menjawab: "Itu adalah hari, ketika aku dilahirkan dan aku diutus (sebagai Rasul) atau pada hari itulah wahyu diturunkan atasku." Kemudian beliau bersabda: “Puasa tiga hari pada setiap bulan dan ramadan hingga ramadan berikutnya adalah puasa dahr.” Kemudian beliau ditanya tentang puasa pada Arafah, maka beliau menjawab: "Puasa itu akan menghapus dosa-dosa satu tahun yang lalu dan yang akan datang." Kemudian beliau ditanya tentang puasa pada hari 'Asyura`, beliau menjawab: "Ia akan menghapus dosa-dosa sepanjang tahun yang telah berlalu." Dan di dalam hadits ini, yakni dari riwayat Syu'bah, ia berkata; "Dan beliau ditanya tentang puasa hari senin dan kamis." Namun kami tidak menyebutkan puasa kamis, karena menurut kami padanya terdapat Wahm (kekurang akuratan berita). Dan Telah meceritakannya kepada kami Ubaidullah bin Mu'adz telah menceritakan kepada kami bapakku -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami Abu Bakr bin Abu Syaibah telah menceritakan kepada kami Syababah -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Ibrahim telah mengabarkan kepada kami An Nadlr bin Syumail semuanya dari Syu'bah dengan isnad ini. Dan Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Sa'id Ad Darimi telah menceritakan kepada kami Habban bin Hilal telah menceritakan kepada kami Aban Al 'Aththar telah menceritakan kepada kami Ghailan bin Jarir dalam isnad ini, sebagaimana haditsnya Syu'bah, hanya saja ia menyebutkan hari Senin, namun tidak menyebutkan hari kamis.

Catatan

1.     Khusus PAI 6, yang sudah terlanjur mengerjakan tugas pertemuan ke 3, lanjutkan saja hadisnya. Jika belum kerjakan hadis yang dikirim ini

2.     Selamat mengerjakan tugas jadi lapnagn amalibadah

3.     Materi selanjutnya menyusul ya

 

Pertemuan 6

PAI 6

حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى أَخْبَرَنَا هُشَيْمٌ عَنْ دَاوُدَ عَنْ الشَّعْبِيِّ عَنْ الْبَرَاءِ بْنِ عَازِبٍ أَنَّ خَالَهُ أَبَا بُرْدَةَ بْنَ نِيَارٍ ذَبَحَ قَبْلَ أَنْ يَذْبَحَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ هَذَا يَوْمٌ اللَّحْمُ فِيهِ مَكْرُوهٌ وَإِنِّي عَجَّلْتُ نَسِيكَتِي لِأُطْعِمَ أَهْلِي وَجِيرَانِي وَأَهْلَ دَارِي فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَعِدْ نُسُكًا فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ عِنْدِي عَنَاقَ لَبَنٍ هِيَ خَيْرٌ مِنْ شَاتَيْ لَحْمٍ فَقَالَ هِيَ خَيْرُ نَسِيكَتَيْكَ وَلَا تَجْزِي جَذَعَةٌ عَنْ أَحَدٍ بَعْدَكَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي عَدِيٍّ عَنْ دَاوُدَ عَنْ الشَّعْبِيِّ عَنْ الْبَرَاءِ بْنِ عَازِبٍ قَالَ خَطَبَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ النَّحْرِ فَقَالَ لَا يَذْبَحَنَّ أَحَدٌ حَتَّى يُصَلِّيَ قَالَ فَقَالَ خَالِي يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ هَذَا يَوْمٌ اللَّحْمُ فِيهِ مَكْرُوهٌ ثُمَّ ذَكَرَ بِمَعْنَى حَدِيثِ هُشَيْمٍ

(MUSLIM - 3625) : Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya telah mengabarkan kepada kami Husyaim dari Daud dari Asy Sya'bi dari Al Barra` bin 'Azib, bahwa pamannya, Abu Burdah bin Niyar, telah menyembelih hewan kurban sebelum Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkurban, maka dia berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya hari ini adalah hari dibagikannya daging (kurban), dan hari makan-makan. Oleh karena itu, saya berkeinginan untuk berkurban lebih dahulu supaya saya dapat memberi makan keluarga dan para tetanggaku." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ulangilah kurbanmu." Dia berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya saya memiliki kambing yang belum cukup umur, dan dia lebih baik daripada dua ekor kambing." Beliau menjawab: "Itu adalah sebaik-baik kurban yang kamu lakukan, dan jangan sampai ada lagi orang yang berkurban dengan Jad'ah setelah kamu." Dan telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al Mutsanna telah menceritakan kepada kami Ibn Abu 'Adi dari Daud dari As Sya'bi dari Al Barra` bin 'Azib dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berkhutbah pada hari raya Qurban, lalu beliau bersabda: "Janganlah salah seorang dari kalian berkurban hingga selesai shalat." Barra` berkata, "Lantas pamanku berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya hari ini adalah hari dibagikannya daging kurban, dan hari makan-makan…, kemudian dia menyebutkan hadits yang serupa dengan hadits Husyaim."

PAI 7

PAI 7 أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الْعَزِيزِ بْنِ غَزْوَانَ قَالَ حَدَّثَنَا الْفَضْلُ بْنُ مُوسَى عَنْ حُسَيْنٍ يَعْنِي ابْنَ وَاقِدٍ عَنْ عِلْبَاءَ بْنِ أَحْمَرَ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ كُنَّا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي سَفَرٍ فَحَضَرَ النَّحْرُ فَاشْتَرَكْنَا فِي الْبَعِيرِ عَنْ عَشْرَةٍ وَالْبَقَرَةِ عَنْ سَبْعَةٍ

(NASAI - 4316) : Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Abdul 'aziz bin Ghazwn, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Al Fadhl bin Musa dari Husain yaitu Ibnu Waqid dari 'Ilba` bin Ahmar dari Ikrimah dari Ibnu Abbas ia berkata; kami bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika melakukan safar lalu datang hari Qurban, kemudian kami menyembelih seekor unta dari sepuluh orang dan seekor sapi dari tujuh orang.

PAI 8

حَدَّثَنَا زَكَرِيَّا بْنُ عَدِيٍّ قَالَ أَخْبَرَنِي عُبَيْدُ اللَّهِ يَعْنِي ابْنَ عَمْرٍو عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مُحَمَّدِ بْنِ عَقِيلٍ قَالَ فَسَأَلْتُ عَلِيَّ بْنَ الْحُسَيْنِ فَحَدَّثَنِي عَنْ أَبِي رَافِعٍ مَوْلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ الْحَسَنَ بْنَ عَلِيٍّ لَمَّا وُلِدَ أَرَادَتْ أُمُّهُ فَاطِمَةُ أَنْ تَعُقَّ عَنْهُ بِكَبْشَيْنِ فَقَالَ لَا تَعُقِّي عَنْهُ وَلَكِنْ احْلِقِي شَعْرَ رَأْسِهِ ثُمَّ تَصَدَّقِي بِوَزْنِهِ مِنْ الْوَرِقِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ ثُمَّ وُلِدَ حُسَيْنٌ بَعْدَ ذَلِكَ فَصَنَعَتْ مِثْلَ ذَلِكَ

(AHMAD - 25941) : Telah menceritakan kepada kami Zakaria bin 'Adi berkata, telah mengabarkan kepadaku 'Ubaidullah -yakni Ibnu 'Amru- dari 'Abdullah bin Muhammad bin 'Aqil dia berkata; aku bertanya kepada 'Ali bin Husain kemudian dia menceritakan kepadaku dari Abu Rafi' bekas budak Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa waktu Hasan bin 'Ali dilahirkan, maka ibunya, Fatimah hendak mengakikahinya dengan dua ekor domba, maka beliau bersabda: "Tidak usah kamu mengakikahinya, tetapi cukurlah rambutnya, kemudian bersedekahlah dengan perak di jalan Allah seberat rambut tersebut." Setelah Husain lahir maka Fatimah pun mengerjakan seperti itu."

PAI 9

حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَمْرِو بْنِ دِينَارٍ عَنْ عَطَاءٍ عَنْ حَبِيبَةَ بِنْتِ مَيْسَرَةَ عَنْ أُمِّ كُرْزٍ الْكَعْبِيَّةِ قَالَتْ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ عَنْ الْغُلَامِ شَاتَانِ مُكَافِئَتَانِ وَعَنْ الْجَارِيَةِ شَاةٌ قَالَ أَبُو دَاوُد سَمِعْت أَحْمَدَ قَالَ مُكَافِئَتَانِ أَيْ مُسْتَوِيَتَانِ أَوْ مُقَارِبَتَانِ

(ABUDAUD - 2451) : Telah menceritakan kepada kami Musaddad, telah menceritakan kepada kami Sufyan dari 'Amr bin Dinar, dari 'Atho`, dari Habibah binti Maisarah, dari Ummu Kurz Al Ka'biyyah, ia berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Untuk anak laki-laki dua kambing yang sama dan untuk anak perempuan satu kambing." Abu Daud berkata; saya mendengar Ahmad, ia berkata; mukafiatani yaitu yang sama atau saling berdekatan.

 

Pertemuan 7

PAI 6

حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ خِذَامٍ حَدَّثَنَا صَفْوَانُ بْنُ عِيسَى أَنْبَأَنَا مَعْمَرٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ عَنْ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ قَالَ لَمَّا غَسَّلَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَهَبَ يَلْتَمِسُ مِنْهُ مَا يَلْتَمِسُ مِنْ الْمَيِّتِ فَلَمْ يَجِدْهُ فَقَالَ بِأَبِي الطَّيِّبُ طِبْتَ حَيًّا وَطِبْتَ مَيِّتًا

(IBNUMAJAH - 1456) : Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Khidzam berkata, telah menceritakan kepada kami Shafwan bin Isa berkata, telah memberitakan kepada kami Ma'mar dari Az Zuhri dari Sa'id bin Al Musayyab dari Ali bin Abu Thalib ia berkata, "Ketika Ali memandikan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia mencari sesuatu yang biasa di cari pada mayit yang lain (kotoran), tetapi ia tidak mendapatinya. Ia lantas berkata, "Demi ayahku, engkau baik dalam di masa hidup dan matimu. "

PAI 7

حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ حَدَّثَنِي مَالِكٌ عَنْ أَيُّوبَ السَّخْتِيَانِيِّ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ سِيرِينَ عَنْ أُمِّ عَطِيَّةَ الْأَنْصَارِيَّةِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ دَخَلَ عَلَيْنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حِينَ تُوُفِّيَتْ ابْنَتُهُ فَقَالَ اغْسِلْنَهَا ثَلَاثًا أَوْ خَمْسًا أَوْ أَكْثَرَ مِنْ ذَلِكَ إِنْ رَأَيْتُنَّ ذَلِكَ بِمَاءٍ وَسِدْرٍ وَاجْعَلْنَ فِي الْآخِرَةِ كَافُورًا أَوْ شَيْئًا مِنْ كَافُورٍ فَإِذَا فَرَغْتُنَّ فَآذِنَّنِي فَلَمَّا فَرَغْنَا آذَنَّاهُ فَأَعْطَانَا حِقْوَهُ فَقَالَ أَشْعِرْنَهَا إِيَّاهُ تَعْنِي إِزَارَهُ[1]

(BUKHARI - 1175) : Telah menceritakan kepada kami Isma'il bin 'Abdullah berkata, telah menceritakan kepada saya Malik dari Ayyub As-Sakhtiyaniy dari Muhammad bin Sirin dari Ummu 'Athiyyah seorang wanita Anshar radliallahu 'anha berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemui kami saat kematian puteri kami, lalu bersabda: "Mandikanlah dengan mengguyurkan air yang dicampur dengan daun bidara tiga kali, lima kali atau lebih dari itu jika kalian anggap perlu dan jadikanlah yang terakhirnya dengan kafur barus (wewangian) atau yang sejenis. Dan bila kalian telah selesai beritahu aku". Ketika kami telah selesai kami memberi tahu Beliau. Maka kemudian Beliau memberikan kain Beliau kepada kami seraya berkata: "Pakaikanlah ini kepadanya". Maksudnya pakaian Beliau".

PAI 8

أَخْبَرَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ حَدَّثَنَا مُعَاذُ بْنُ هِشَامٍ قَالَ حَدَّثَنِي أَبِي عَنْ عَطَاءٍ عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِر عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلَا يَدْخُلْ الْحَمَّامَ إِلَّا بِمِئْزَرٍ

(NASAI - 398) : Telah mengabarkan kepada kami Ishaq bin Ibrahim dia berkata; Telah menceritakan kepada kami Mu'adz bin Hisyam dia berkata; Telah menceritakan kepadaku Bapakku dari 'Atha' dari Abu Zubair dari Jabir dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, janganlah masuk kamar mandi kecuali memakai kain (menutup auratnya)."

PAI 9

حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ أَبِي الْعَبَّاسِ حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ يَزِيدَ الْأَصَمُّ قَالَ سَمِعْتُ السُّدِّيَّ إِسْمَاعِيلَ يَذْكُرُهُ عَنْ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ السُّلَمِيِّ عَنْ عَلِيٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ لَمَّا تُوُفِّيَ أَبُو طَالِبٍ أَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقُلْتُ إِنَّ عَمَّكَ الشَّيْخَ قَدْ مَاتَ قَالَ اذْهَبْ فَوَارِهِ ثُمَّ لَا تُحْدِثْ شَيْئًا حَتَّى تَأْتِيَنِي قَالَ فَوَارَيْتُهُ ثُمَّ أَتَيْتُهُ قَالَ اذْهَبْ فَاغْتَسِلْ ثُمَّ لَا تُحْدِثْ شَيْئًا حَتَّى تَأْتِيَنِي قَالَ فَاغْتَسَلْتُ ثُمَّ أَتَيْتُهُ قَالَ فَدَعَا لِي بِدَعَوَاتٍ مَا يَسُرُّنِي أَنَّ لِي بِهَا حُمْرَ النَّعَمِ وَسُودَهَا قَالَ وَكَانَ عَلِيٌّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ إِذَا غَسَّلَ الْمَيِّتَ اغْتَسَلَ

(AHMAD - 766) : Telah menceritakan kepada kami Ibrahim Bin Abu Al Abbas Telah menceritakan kepada kami Al Hasan Bin Yazid Al Asham dia berkata; aku mendengar As Suddi Isma'il menyebutkannya dari Abu Abdurrahman As Sulami dari Ali, dia berkata; katika Abu Thalib meninggal dunia, aku datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian aku berkata; "Sesungguhnya pamanmu yang sudah tua telah meninggal." Beliau menjawab; "Pergilah dan makamkan dia kemudian jangan kamu berbicara sedikitpun sampai kamu datang kepadaku." Maka aku memakamkannya dan aku datang kepada Nabi, kemudian beliau bersabda; "Mandilah kemudian jangan kamu berbicara sedikitpun sampai kamu datang kepadaku." Maka aku mandi dan datang kepadanya, kemudian beliau mendo'akanku dengan doa yang lebih aku senangi ketimbang aku memiliki unta merah dan unta hitam." Abu Abdurrahman berkata; "Maka Ali apabila selesai memandikan mayit diapun mandi."

 

 

Pertemuan 8

PAI 6

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يَزِيدَ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ حَدَّثَنَا نَافِعٌ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ

قَامَ رَجُلٌ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَاذَا تَأْمُرُنَا أَنْ نَلْبَسَ مِنْ الثِّيَابِ فِي الْإِحْرَامِ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَلْبَسُوا الْقَمِيصَ وَلَا السَّرَاوِيلَاتِ وَلَا الْعَمَائِمَ وَلَا الْبَرَانِسَ إِلَّا أَنْ يَكُونَ أَحَدٌ لَيْسَتْ لَهُ نَعْلَانِ فَلْيَلْبَسْ الْخُفَّيْنِ وَلْيَقْطَعْ أَسْفَلَ مِنْ الْكَعْبَيْنِ وَلَا تَلْبَسُوا شَيْئًا مَسَّهُ زَعْفَرَانٌ وَلَا الْوَرْسُ وَلَا تَنْتَقِبْ الْمَرْأَةُ الْمُحْرِمَةُ وَلَا تَلْبَسْ الْقُفَّازَيْنِ تَابَعَهُ مُوسَى بْنُ عُقْبَةَ وَإِسْمَاعِيلُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ بْنِ عُقْبَةَ وَجُوَيْرِيَةُ وَابْنُ إِسْحَاقَ فِي النِّقَابِ وَالْقُفَّازَيْنِ وَقَالَ عُبَيْدُ اللَّهِ وَلَا وَرْسٌ وَكَانَ يَقُولُ لَا تَتَنَقَّبْ الْمُحْرِمَةُ وَلَا تَلْبَسْ الْقُفَّازَيْنِ وَقَالَ مَالِكٌ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ لَا تَتَنَقَّبْ الْمُحْرِمَةُ وَتَابَعَهُ لَيْثُ بْنُ أَبِي سُلَيْمٍ

(BUKHARI - 1707) : Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Yazid telah mengabarkan kepada kami Al Laits telah menceritakan kepada kami Nafi' dari 'Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhu berkata: Seorang laki-laki datang lalu berkata: "Wahai Rasulullah, pakaian apa yang baginda perintahkan untuk kami ketika ihram)?. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Janganlah kalian mengenakan baju, celana 3 lapis , sorban, mantel (pakaian yang menutupi kepala) kecuali seseorang yang tidak memiliki sandal, hendaklah dia mengenakan sapatu tapi dipotongnya hingga berada dibawah mata kaki dan jangan pula kalian memakai pakaian yang diberi minyak wangi atau wewangian dari daun tumbuhan. Dan wanita yang sedang ihram tidak boleh memakai cadar (penutup wajah) dan sarung tangan". Hadits ini dikuatkan pula oleh Musa bin 'Uqbah dan Isma'il bin Ibrahim bin 'Uqbah dan Juwairiyah dan Ibnu Ishaq tentang cadar (tutup muka) dan sarung tangan. Dan berkata, 'Ubaidullah; dan tidak pula wewangian dari daun tumbuhan yang wangi. Dan Beliau bersabda: "Dan wanita yang sedang ihram janganlah memakai cadar dan juga jangan memakai sarung tangan". Dan berkata, Malik dari Nafi' dari Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma: "Dan wanita yang sedang ihram janganlah memakai". Dan hadits ini dikuatkan pula oleh Laits bin Abu Salim.

PAI 7

حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ حَرْبٍ قَالَ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ مُحَمَّدٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَامَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَسَأَلَهُ عَنْ الصَّلَاةِ فِي الثَّوْبِ الْوَاحِدِ فَقَالَ أَوَكُلُّكُمْ يَجِدُ ثَوْبَيْنِ ثُمَّ سَأَلَ رَجُلٌ عُمَرَ فَقَالَ إِذَا وَسَّعَ اللَّهُ فَأَوْسِعُوا جَمَعَ رَجُلٌ عَلَيْهِ ثِيَابَهُ صَلَّى رَجُلٌ فِي إِزَارٍ وَرِدَاءٍ فِي إِزَارٍ وَقَمِيصٍ فِي إِزَارٍ وَقَبَاءٍ فِي سَرَاوِيلَ وَرِدَاءٍ فِي سَرَاوِيلَ وَقَمِيصٍ فِي سَرَاوِيلَ وَقَبَاءٍ فِي تُبَّانٍ وَقَبَاءٍ فِي تُبَّانٍ وَقَمِيصٍ قَالَ وَأَحْسِبُهُ قَالَ فِي تُبَّانٍ وَرِدَاءٍ

 

(BUKHARI - 352) : Telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Harb berkata, telah menceritakan kepada kami Hammad bin Zaid dari Ayyub dari Muhammad dari Abu Hurairah berkata, "Seorang laki-laki datang dan bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang shalat dengan menggunakan satu lembar baju. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Apakah setiap kalian memiliki dua helai baju?" Kemudian ada seseorang bertanya kepada 'Umar, lalu ia menjawab, "Jika Allah memberi kelapangan (kemudahan), maka pergunakanlah." Bila seseorang memiliki banyak pakaian, maka dia shalat dengan pakaiannya itu. Ada yang shalat dengan memakai kain dan rida (selendang besar), ada yang memakai kain dan gamis (baju panjang sampai kaki), ada yang memakai kain dan baju, ada yang memakai celana panjang (tambah celana pendek dan  dalam) dan rida', ada yang memakai celana panjang (tambah celana pendek dan  dalam) dan gamis, ada yang memakai celana panjang (tambah celana pendek dan  dalam)dan baju, ada yang memakai celana pendek dan rida', ada yang memakai celana pendek dan gamis." Abu Hurairah berkata, "Menurutku 'Umar mengatakan, "Dan ada yang memakai celana pendek atau celana dalam dan rida'."

 

PAI 8

و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ مُسْلِمِ بْنِ أَبِي مَرْيَمَ عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّهُ قَالَ نِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مَائِلَاتٌ مُمِيلَاتٌ لَا يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلَا يَجِدْنَ رِيحَهَا وَرِيحُهَا يُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ خَمْسِ مِائَةِ عَامٍ

(MALIK - 1421) : Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Muslim bin Abu Maryam dari Abu Shalih dari Abu Hurairah dia berkata; "Wanita-wanita yang berpakaian tapi telanjang, dan berjalan melenggak-lenggok tidak akan masuk surga atau pun mencium baunya, padahal bau surga tercium dari jarak perjalanan lima ratus tahun."

PAI 9

 حَدَّثَنَا حَفْصُ بْنُ عُمَرَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ الْعَلَاءِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ أَبِيهِ قَالَ سَأَلْتُ أَبَا سَعِيدٍ الْخُدْرِيَّ عَنْ الْإِزَارِ فَقَال عَلَى الْخَبِيرِ سَقَطْتَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِزْرَةُ الْمُسْلِمِ إِلَى نِصْفِ السَّاقِ وَلَا حَرَجَ أَوْ لَا جُنَاحَ فِيمَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْكَعْبَيْنِ مَا كَانَ أَسْفَلَ مِنْ الْكَعْبَيْنِ فَهُوَ فِي النَّارِ مَنْ جَرَّ إِزَارَهُ بَطَرًا لَمْ يَنْظُرْ اللَّهُ إِلَيْهِ

(ABUDAUD - 3570) : Telah menceritakan kepada kami Hafsh bin Umar berkata, telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Al 'Ala bin 'Abdurrahman dari Bapaknya ia berkata, "Aku bertanya kepada Abu Sa'id Al Khudri tentang kain sarung, lalu ia berkata, "Engkau bertanya kepada orang yang tepat. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kain sarung seorang muslim sebatas setengah betis, dan tidak berdosa antara batas setengah betis hingga dua mata kaki. Adapun apa yang ada di bawah kedua mata kaki adalah di neraka. Dan barangsiapa menjulurkan kain sarungnya karena sombong, maka Allah tidak akan melihatnya pada hari kiamat."

Pertemuan 9

PAI 6

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ كَثِيرٍ أَخْبَرَنَا شُعْبَةُ عَنْ الْحَكَمِ عَنْ ذَرٍّ عَنْ ابْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبْزَى عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبْزَى قَالَ قَالَ عَمَّارٌ لِعُمَرَ تَمَعَّكْتُ فَأَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَكْفِيكَ الْوَجْهَ وَالْكَفَّيْنِ حَدَّثَنَا مُسْلِمٌ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ الْحَكَمِ عَنْ ذَرٍّ عَنْ ابْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبْزَى قَالَ شَهِدْتُ عُمَرَ فَقَالَ لَهُ عَمَّارٌ وَسَاقَ الْحَدِيثَ

(BUKHARI - 329) : Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Katsir telah mengabarkan kepada kami Syu'bah dari Al Hakam dari Dzar dari Ibnu 'Abdurrahman bin Abza dari 'Abdurrahman bin Abza ia berkata; Ammar berkata kepada Umar, "Aku bergulingan (di atas pasir) lalu menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Maka beliau pun bersabda: "Cukup bagimu (mengusap debu) pada muka dan kedua telapak tangan." Telah menceritakan kepada kami Muslim telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Al Hakam dari Dzar dari Ibnu 'Abdurrahman dari 'Abdurrahman bin Abza ia berkata, "Aku melihat Umar ketika Ammar bertanya kepadanya….lalu ia menyebutkan hadits."

PAI 7

حَدَّثَنَا النُّفَيْلِيُّ حَدَّثَنَا زُهَيْرٌ حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ عُقْبَةَ عَنْ سَالِمِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ أَبِيهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ جَرَّ ثَوْبَهُ خُيَلَاءَ لَمْ يَنْظُرْ اللَّهُ إِلَيْهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَقَالَ أَبُو بَكْرٍ إِنَّ أَحَدَ جَانِبَيْ إِزَارِي يَسْتَرْخِي إِنِّي لَأَتَعَاهَدُ ذَلِكَ مِنْهُ قَالَ لَسْتَ مِمَّنْ يَفْعَلُهُ خُيَلَاءَ

(ABUDAUD - 3563) : Telah menceritakan kepada kami An Nufail berkata, telah menceritakan kepada kami Zuhair berkata, telah menceritakan kepada kami Musa bin Uqbah dari Salim bin Abdullah dari Bapaknya ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa menjulurkan kainnya karena sombong, maka Allah tidak akan melihatnya pada hari kiamat." Abu Bakar berkata, "Sesungguhnya salah satu ujung pakaianku ada yang menjulur, padahal aku telah berjanji untuk tidak melakukannya!" beliau bersabda: " kamu bukan termasuk orang yang melakukannya karena sombong."

PAI 8

Pupuk

أَخْبَرَنَا الْحُسَيْنُ بْنُ مُحَمَّدٍ قَالَ حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ إِسْحَقَ عَنْ أَبِي عُبَيْدَةَ بْنِ مُحَمَّدٍ عَنْ الْوَلِيدِ بْنِ أَبِي الْوَلِيدِ عَنْ عُرْوَةَ بْنِ الزُّبَيْرِ قَالَ قَالَ زَيْدُ بْنُ ثَابِتٍ يَغْفِرُ اللَّهُ لِرَافِعِ بْنِ خَدِيجٍ أَنَا وَاللَّهِ أَعْلَمُ بِالْحَدِيثِ مِنْهُ إِنَّمَا كَانَا رَجُلَيْنِ اقْتَتَلَا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنْ كَانَ هَذَا شَأْنُكُمْ فَلَا تُكْرُوا الْمَزَارِعَ فَسَمِعَ قَوْلَهُ لَا تُكْرُوا الْمَزَارِعَ قَالَ أَبُو عَبْد الرَّحْمَنِ كِتَابَةُ مُزَارَعَةٍ عَلَى أَنَّ الْبَذْرَ وَالنَّفَقَةَ عَلَى صَاحِبِ الْأَرْضِ وَلِلْمُزَارِعِ رُبُعُ مَا يُخْرِجُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ مِنْهَا هَذَا كِتَابٌ كَتَبَهُ فُلَانُ بْنُ فُلَانِ بْنِ فُلَانٍ فِي صِحَّةٍ مِنْهُ وَجَوَازِ أَمْرٍ لِفُلَانِ بْنِ فُلَانٍ إِنَّكَ دَفَعْتَ إِلَيَّ جَمِيعَ أَرْضِكَ الَّتِي بِمَوْضِعِ كَذَا فِي مَدِينَةِ كَذَا مُزَارَعَةً وَهِيَ الْأَرْضُ الَّتِي تُعْرَفُ بِكَذَا وَتَجْمَعُهَا حُدُودٌ أَرْبَعَةٌ يُحِيطُ بِهَا كُلِّهَا وَأَحَدُ تِلْكَ الْحُدُودِ بِأَسْرِهِ لَزِيقُ كَذَا وَالثَّانِي وَالثَّالِثُ وَالرَّابِعُ دَفَعْتَ إِلَيَّ جَمِيعَ أَرْضِكَ هَذِهِ الْمَحْدُودَةِ فِي هَذَا الْكِتَابِ بِحُدُودِهَا الْمُحِيطَةِ بِهَا وَجَمِيعِ حُقُوقِهَا وَشِرْبِهَا وَأَنْهَارِهَا وَسَوَاقِيهَا أَرْضًا بَيْضَاءَ فَارِغَةً لَا شَيْءَ فِيهَا مِنْ غَرْسٍ وَلَا زَرْعٍ سَنَةً تَامَّةً أَوَّلُهَا مُسْتَهَلَّ شَهْرِ كَذَا مِنْ سَنَةِ كَذَا وَآخِرُهَا انْسِلَاخُ شَهْرِ كَذَا مِنْ سَنَةِ كَذَا عَلَى أَنْ أَزْرَعَ جَمِيعَ هَذِهِ الْأَرْضِ الْمَحْدُودَةِ فِي هَذَا الْكِتَابِ الْمَوْصُوفُ مَوْضِعُهَا فِيهِ هَذِهِ السَّنَةَ الْمُؤَقَّتَةَ فِيهَا مِنْ أَوَّلِهَا إِلَى آخِرِهَا كُلَّ مَا أَرَدْتُ وَبَدَا لِي أَنْ أَزْرَعَ فِيهَا مِنْ حِنْطَةٍ وَشَعِيرٍ وَسَمَاسِمَ وَأُرْزٍ وَأَقْطَانٍ وَرِطَابٍ وَبَاقِلَّا وَحِمَّصٍ وَلُوبْيَا وَعَدَسٍ وَمَقَاثِي وَمَبَاطِيخَ وَجَزَرٍ وَشَلْجَمٍ وَفُجْلٍ وَبَصَلٍ وَثُومٍ وَبُقُولٍ وَرَيَاحِينَ وَغَيْرِ ذَلِكَ مِنْ جَمِيعِ الْغَلَّاتِ شِتَاءً وَصَيْفًا بِبُزُورِكَ وَبَذْرِكَ وَجَمِيعُهُ عَلَيْكَ دُونِي عَلَى أَنْ أَتَوَلَّى ذَلِكَ بِيَدِي وَبِمَنْ أَرَدْتُ مِنْ أَعْوَانِي وَأُجَرَائِي وَبَقَرِي وَأَدَوَاتِي وَإِلَى زِرَاعَةِ ذَلِكَ وَعِمَارَتِهِ وَالْعَمَلِ بِمَا فِيهِ نَمَاؤُهُ وَمَصْلَحَتُهُ وَكِرَابُ أَرْضِهِ وَتَنْقِيَةُ حَشِيشِهَا وَسَقْيِ مَا يُحْتَاجُ إِلَى سَقْيِهِ مِمَّا زُرِعَ وَتَسْمِيدِ مَا يُحْتَاجُ إِلَى تَسْمِيدِهِ وَحَفْرِ سَوَاقِيهِ وَأَنْهَارِهِ وَاجْتِنَاءِ مَا يُجْتَنَى مِنْهُ وَالْقِيَامِ بِحَصَادِ مَا يُحْصَدُ مِنْهُ وَجَمْعِهِ وَدِيَاسَةِ مَا يُدَاسُ مِنْهُ وَتَذْرِيَتِهِ بِنَفَقَتِكَ عَلَى ذَلِكَ كُلِّهِ دُونِي وَأَعْمَلَ فِيهِ كُلِّهِ بِيَدِي وَأَعْوَانِي دُونَكَ عَلَى أَنَّ لَكَ مِنْ جَمِيعِ مَا يُخْرِجُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ مِنْ ذَلِكَ كُلِّهِ فِي هَذِهِ الْمُدَّةِ الْمَوْصُوفَةِ فِي هَذَا الْكِتَابِ مِنْ أَوَّلِهَا إِلَى آخِرِهَا فَلَكَ ثَلَاثَةُ أَرْبَاعِهِ بِحَظِّ أَرْضِكَ وَشِرْبِكَ وَبَذْرِكَ وَنَفَقَاتِكَ وَلِي الرُّبُعُ الْبَاقِي مِنْ جَمِيعِ ذَلِكَ بِزِرَاعَتِي وَعَمَلِي وَقِيَامِي عَلَى ذَلِكَ بِيَدِي وَأَعْوَانِي وَدَفَعْتَ إِلَيَّ جَمِيعَ أَرْضِكَ هَذِهِ الْمَحْدُودَةِ فِي هَذَا الْكِتَابِ بِجَمِيعِ حُقُوقِهَا وَمَرَافِقِهَا وَقَبَضْتُ ذَلِكَ كُلَّهُ مِنْكَ يَوْمَ كَذَا مِنْ شَهْرِ كَذَا مِنْ سَنَةِ كَذَا فَصَارَ جَمِيعُ ذَلِكَ فِي يَدِي لَكَ لَا مِلْكَ لِي فِي شَيْءٍ مِنْهُ وَلَا دَعْوَى وَلَا طَلِبَةَ إِلَّا هَذِهِ الْمُزَارَعَةَ الْمَوْصُوفَةَ فِي هَذَا الْكِتَابِ فِي هَذِهِ السَّنَةِ الْمُسَمَّاةِ فِيهِ فَإِذَا انْقَضَتْ فَذَلِكَ كُلُّهُ مَرْدُودٌ إِلَيْكَ وَإِلَى يَدِكَ وَلَكَ أَنْ تُخْرِجَنِي بَعْدَ انْقِضَائِهَا مِنْهَا وَتُخْرِجَهَا مِنْ يَدِي وَيَدِ كُلِّ مَنْ صَارَتْ لَهُ فِيهَا يَدٌ بِسَبَبِي أَقَرَّ فُلَانٌ وَفُلَانٌ وَكُتِبَ هَذَا الْكِتَابُ نُسْخَتَيْنِ

(NASAI - 3866) : Telah mengabarkan kepada kami Al Husain bin Muhammad telah menceritakan kepada kami Isma'il bin Ibrahim telah menceritakan kepada kami Abdur Rahman bin Ishaq dari Abu 'Ubaidah bin Muhammad dari Al Walid bin Abu Al Walid dari 'Urwah bin Az Zubair, dia berkata; telah berkata Zaid bin Tsabit; semoga Allah mengampuni Rafi' bin Khadij. Demi Allah, saya lebih mengetahui hadits dari pada dia. Sesungguhnya dahulu kami adalah dua orang yang berperang, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila hal ini keadaan kalian maka janganlah menyewakan sawah." Maka dia mendengar sabda beliau: "janganlah menyewakan sawah." Abu Abdur Rahman berkata; "Penulisan perjanjian muzara'ah adalah bahwa benih dan biaya ditanggung pemilik tanah dan untuk orang yang menanam seperempat dari apa yang Allah 'azza wajalla keluarkan dari tanah tersebut. Ini adalah perjanjian yang ditulis oleh Fulan bin Fulan bin Fulan dalam keadaan sehat. Dan persetujuan Fulan bin Fulan adalah; "Sesungguhnya engkau telah menyerahkan kepadaku seluruh tanahmu yang ada di tempat ini, di Kota ini, dengan sistem muzara'ah. Tanah tersebut adalah tanah yang dikenal dengan ini, dan dibatasi oleh empat batasan yang mengelilingi seluruhnya. Salah satu batasan tersebut seluruhnya menempel pada ini. Dan yang kedua dan ketiga serta keempat engkau telah menyerahkan seluruh tanahmu yang dibatasi ini dalam surat perjanjian ini dengan batas-batas yang mengelilinginya dan seluruh haknya, air minumnya, sungainya, dan pengairannya adalah tanah kosong yang tidak ada tanamannya satu tahun penuh, awalnya adalah permulaan bulan ini dari tahun ini, dan berakhir dengan berlalunya bulan ini dari tahun ini, agar saya menanami seluruh tanah yang dibatasi ini dalam surat ini yang telah disebutkan tempatnya pada surat tersebut pada tahun terbatas ini dari awal hingga akhir. Seluruh apa yang saya inginkan dan saya kehendaki untuk saya tanam padanya berupa gandum dan jewawut, bijan, padi, kapas, kurma, kacang baqil, kacang himmash, kubis, kacang adas, mentimun, semangka, wortel, syaljam, lobak, bawang merah, bawang putih, sayur-sayuran, kemangi dan yang lainnya dari seluruh hasil bumi pada musim dingin dan panas dengan benih dan bijianmu, semuanya adalah tanggunganmu, agar saya mengurusinya dengan tanganku dan orang-orang yang saya kehendaki dari para pembantuku dan orang-orang upahanku, sapiku, alat-alatku hingga menanam hal itu, memakmurkannya, mengerjakan apa yang bisa mengembangkan dan memberikan kemaslahatan kepadanya, mengolah tanah, membersihkan rumput, menyirami apa yang perlu disirami dari tanaman yang ditanam, memupuk apa yang perlu dipupuk, menggali pengairan serta sungainya, memetik yang dipetik darinya, melakukan pemanenan apa yang dipanen darinya, mengumpulkannya, menebah apa yang ditebah dan memotongnya dengan biaya darimu atas semua itu. Dan saya akan mengerjakannya dengan tanganku, dan pembantumu tanpa dirimu, dan engkau mendapatkan seluruh apa yang Allah 'azza wajalla keluarkan dari semua hal itu dalam waktu yang telah disebutkan dalam surat ini dari awal hingga akhir. Engkau mendapatkan tiga perempat dengan bagian tanahmu, air minummu, benihmu dan biayamu. Dan saya mendapatkan seperempat sisanya dari semua itu dengan penanamanku, pekerjaanku serta pelaksanaanku terhadap hal tersebut dengan tanganku, dan para pembantuku. Dan engkau menyerahkan kepadaku seluruh tanahmu yang terbatas ini yang terdapat dalam surat ini dengan seluruh hak-haknya dan pengawasannya. Dan saya mengambil seluruh hal tersebut darimu pada hari ini dari bulan ini dari tahun ini. Sehingga semua itu berada di tanganku untukmu, tidak saya miliki sedikitpun darinya dan tidak ada pengklaiman, serta pernuntutan kecuali muzara'ah yang tersebut dalam surat ini pada tahun ini yang telah disebutkan dalam surat. Kemudian apabila telah selesai maka semua itu dikembalikan kepadamu dan ketanganmu dan engkau berhak mengeluarkan saya setelah selesainya tahun tersebut dari muzara'ah dan engkau mengeluarkannya dari tanganku dan tangan setiap orang yang memiliki campur tangan dengan sebab diriku. Telah diikrarkan oleh Fulan dan Fulan. Dan surat tersebut ditulis sebanyak dua lembar."[2]

 

PAI 9

2017 Unta

حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي عَدِيٍّ عَنْ حُمَيْدٍ عَنْ أَنَسٍ قَالَ أَسْلَمَ نَاسٌ مِنْ عُرَيْنَةَ فَاجْتَوَوْا الْمَدِينَةَ فَقَالَ لَهُمْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَوْ خَرَجْتُمْ إِلَى ذَوْدٍ لَنَا فَشَرِبْتُمْ مِنْ أَلْبَانِهَا قَالَ حُمَيْدٌ وَقَالَ قَتَادَةُ عَنْ أَنَسٍ وَأَبْوَالِهَا فَفَعَلُوا فَلَمَّا صَحُّوا كَفَرُوا بَعْدَ إِسْلَامِهِمْ وَقَتَلُوا رَاعِيَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُؤْمِنًا أَوْ مُسْلِمًا وَسَاقُوا ذَوْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهَرَبُوا مُحَارِبِينَ فَأَرْسَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي آثَارِهِمْ فَأُخِذُوا فَقَطَّعَ أَيْدِيَهُمْ وَأَرْجُلَهُمْ وَسَمَرَ أَعْيُنَهُمْ وَتَرَكَهُمْ فِي الْحَرَّةِ حَتَّى مَاتُوا

(AHMAD - 11600) : Telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Adi dari Humaid dari Anas ia berkata; "Beberapa orang dari Urainah masuk Islam, lalu mereka mengunjungi Madinah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu berkata kepada mereka: "Sekiranya kalian pergi kepeternakan unta kami, hingga kalian dapat meminum susunya, " Humaid berkata; dan Qotadah menyebutkan dari Anas, "dan kencingnya, " Maka mereka pun melakukannya, namun ketika mereka sudah sehat mereka murtad dan kembali lagi kepada kekafiran. Mereka juga membunuh penggembala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, atau seorang muslim, kemudian mereka mencuri unta-unta Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan kabur sebagai seorang muharrib (penjegal). Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus beberapa orang sahabat untuk mengejar mereka, hingga akhirnya mereka tertangkap, lalu tangan dan kaki-kaki mereka dipotong, mata mereka dicungkil dan mereka dibiarkan kehausan hingga mati."

 

 

Pertemuan 10

PAI 6

حَدَّثَنَا يَزِيدُ أَخْبَرَنَا يَحْيَى عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْمُغِيرَةِ بْنِ أَبِي بُرْدَةَ الْكِنَانِيِّ أَنَّهُ أَخْبَرَهُ أَنَّ بَعْضَ بَنِي مُدْلِجٍ أَخْبَرَهُ أَنَّهُمْ كَانُوا يَرْكَبُونَ الْأَرْمَاثَ فِي الْبَحْرِ لِلصَّيْدِ فَيَحْمِلُونَ مَعَهُمْ مَاءً لِلسَّفَرِ فَتُدْرِكُهُمْ الصَّلَاةُ وَهُمْ فِي الْبَحْرِ وَأَنَّهُمْ ذَكَرُوا ذَلِكَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالُوا إِنْ نَتَوَضَّأْ بِمَائِنَا عَطِشْنَا وَإِنْ نَتَوَضَّأْ بِمَاءِ الْبَحْرِ وَجَدْنَا فِي أَنْفُسِنَا فَقَالَ لَهُمْ هُوَ الطَّهُورُ مَاؤُهُ الْحَلَالُ مَيْتَتُهُ

(AHMAD - 22017) : Telah menceritakan kepada kami Yazid telah mengabarkan kepada kami Yahya dari 'Abdullah bin Al Mughirah bin Abu Burdah Al Kinani bahwa ia memberitahu padanya bahwa salah seorang Bani Mudhij memberitahunya bahwa mereka naik rakit dilaut untuk memancing, mereka membawa air untuk perjalanan lalu waktu shalat tiba sementara mereka masih dilaut, mereka menceritakan hal itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, mereka berkata; 'Bila kami berwudhu dengan air itu, kami akan kehausan dan bila kami wudhu dengan air laut kami akan celaka. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada mereka: "(Laut) itu bersih airnya, halal bangkainya

PAI 7

حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَاحِدِ بْنُ أَيْمَنَ قَالَ حَدَّثَنِي ابْنُ أَبِي مُلَيْكَةَ عَنْ الْقَاسِمِ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا خَرَجَ أَقْرَعَ بَيْنَ نِسَائِهِ فَطَارَتْ الْقُرْعَةُ لِعَائِشَةَ وَحَفْصَةَ وَكَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا كَانَ بِاللَّيْلِ سَارَ مَعَ عَائِشَةَ يَتَحَدَّثُ فَقَالَتْ حَفْصَةُ أَلَا تَرْكَبِينَ اللَّيْلَةَ بَعِيرِي وَأَرْكَبُ بَعِيرَكِ تَنْظُرِينَ وَأَنْظُرُ فَقَالَتْ بَلَى فَرَكِبَتْ فَجَاءَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى جَمَلِ عَائِشَةَ وَعَلَيْهِ حَفْصَةُ فَسَلَّمَ عَلَيْهَا ثُمَّ سَارَ حَتَّى نَزَلُوا وَافْتَقَدَتْهُ عَائِشَةُ فَلَمَّا نَزَلُوا جَعَلَتْ رِجْلَيْهَا بَيْنَ الْإِذْخِرِ وَتَقُولُ يَا رَبِّ سَلِّطْ عَلَيَّ عَقْرَبًا أَوْ حَيَّةً تَلْدَغُنِي وَلَا أَسْتَطِيعُ أَنْ أَقُولَ لَهُ شَيْئًا

(BUKHARI - 4810) : Telah menceritakan kepada kami Abu Nu'aim Telah menceritakan kepada kami Abdul Wahid bin Aiman ia berkata; Telah menceritakan kepadaku Ibnu Abu Mulaikah dari Al Qasim dari Aisyah bahwasanya; Apabila Nabi shallallahu 'alaihi wasallam hendak keluar mengadakan perjalanan, beliau mengadakan undian antara isteri-isterinya, lalu undian itu pun jatuh pada Aisyah dan Hafshah. Dan pada malam hari, biasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berjalan bersama Aisyah dan berbincang-bincang dengannya. Maka Hafshah berkata, "Maukah malam kamu menaiki kendaraanku dan aku menaiki kendaraanmu kemudian kamu melihat dan pun juga dapat melihat?" Aisyah menjawab, "Ya." Akhirnya ia pun menaikinya. Kemudian datanglah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada kendaraan Aisyah, sementara yang berada di atasnya adalah Hafshah. Beliau pun mengucapkan salam kepadanya, lalu beliau berjalan hingga mereka singgah disuatu tempat, dan ternyata ia kelihangan Aisyah. Saat singgah, Aisyah meletakkan kedua kakinya di antara semak-semak tumbuhan, lalu ia pun berkata, "Wahai Rabbi, binasakanlah kalajengking dan ular yang menyengatku." Maka aku tidak bisa berkata apa-apa pada beliau

PAI 8

حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ جَعْفَرٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ دِينَارٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ مِنْ الشَّجَرِ شَجَرَةً لَا يَسْقُطُ وَرَقُهَا وَإِنَّهَا مَثَلُ الْمُسْلِمِ فَحَدِّثُونِي مَا هِيَ فَوَقَعَ النَّاسُ فِي شَجَرِ الْبَوَادِي قَالَ عَبْدُ اللَّهِ وَوَقَعَ فِي نَفْسِي أَنَّهَا النَّخْلَةُ فَاسْتَحْيَيْتُ ثُمَّ قَالُوا حَدِّثْنَا مَا هِيَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ هِيَ النَّخْلَةُ

(BUKHARI - 59) : Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa'id Telah menceritakan kepada kami Isma'il bin Ja'far dari Abdullah bin Dinar dari Ibnu Umar berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya diantara pohon ada suatu pohon yang tidak jatuh daunnya. Dan itu adalah perumpamaan bagi seorang muslim". Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Katakanlah kepadaku, pohon apakah itu?" Maka para sahabat beranggapan bahwa yang dimaksud adalah pohon yang berada di lembah. Abdullah berkata: "Aku berpikir dalam hati pohon itu adalah pohon kurma, tapi aku malu mengungkapkannya. Kemudian para sahabat bertanya: "Wahai Rasulullah, pohon apakah itu?" Beliau shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Pohon kurma

PAI 9

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْعَلَاءِ قَالَ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ أُسَامَةَ عَنْ بُرَيْدِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ أَبِي بُرْدَةَ عَنْ أَبِي مُوسَى عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَثَلُ مَا بَعَثَنِي اللَّهُ بِهِ مِنْ الْهُدَى وَالْعِلْمِ كَمَثَلِ الْغَيْثِ الْكَثِيرِ أَصَابَ أَرْضًا فَكَانَ مِنْهَا نَقِيَّةٌ قَبِلَتْ الْمَاءَ فَأَنْبَتَتْ الْكَلَأَ وَالْعُشْبَ الْكَثِيرَ وَكَانَتْ مِنْهَا أَجَادِبُ أَمْسَكَتْ الْمَاءَ فَنَفَعَ اللَّهُ بِهَا النَّاسَ فَشَرِبُوا وَسَقَوْا وَزَرَعُوا وَأَصَابَتْ مِنْهَا طَائِفَةً أُخْرَى إِنَّمَا هِيَ قِيعَانٌ لَا تُمْسِكُ مَاءً وَلَا تُنْبِتُ كَلَأً فَذَلِكَ مَثَلُ مَنْ فَقُهَ فِي دِينِ اللَّهِ وَنَفَعَهُ مَا بَعَثَنِي اللَّهُ بِهِ فَعَلِمَ وَعَلَّمَ وَمَثَلُ مَنْ لَمْ يَرْفَعْ بِذَلِكَ رَأْسًا وَلَمْ يَقْبَلْ هُدَى اللَّهِ الَّذِي أُرْسِلْتُ بِهِ قَالَ أَبُو عَبْد اللَّهِ قَالَ إِسْحَاقُ وَكَانَ مِنْهَا طَائِفَةٌ قَيَّلَتْ الْمَاءَ قَاعٌ يَعْلُوهُ الْمَاءُ وَالصَّفْصَفُ الْمُسْتَوِي مِنْ الْأَرْضِ

(BUKHARI - 77) : Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al 'Ala` berkata, telah menceritakan kepada kami Hammad bin Usamah dari Buraid bin Abdullah dari Abu Burdah dari Abu Musa dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Perumpamaan petunjuk dan ilmu yang Allah mengutusku dengan membawanya adalah seperti hujan yang lebat yang turun mengenai tanah. Diantara tanah itu ada jenis yang dapat menyerap air sehingga dapat menumbuhkan tumbuh-tumbuhan dan rerumputan yang banyak. Dan di antaranya ada tanah yang keras lalu menahan air (tergenang) sehingga dapat diminum oleh manusia, memberi minum hewan ternak dan untuk menyiram tanaman. Dan yang lain ada permukaan tanah yang berbentuk lembah yang tidak dapat menahan air dan juga tidak dapat menumbuhkan tanaman. perumpamaan itu adalah seperti orang yang faham agama Allah dan dapat memanfa'atkan apa yang aku diutus dengannya, dia mempelajarinya dan mengajarkannya, dan juga perumpamaan orang yang tidak dapat mengangkat derajat dan tidak menerima hidayah Allah dengan apa yang aku diutus dengannya". Berkata Abu Abdullah; Ishaq berkata: "Dan diantara jenis tanah itu ada yang berbentuk lembah yang dapat menampung air hingga penuh dan diantaranya ada padang sahara yang datar".

Pertemuan 12

PAI 6

أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَمْرٍو عَنْ صُهَيْبٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو يَرْفَعُهُ قَالَ مَنْ قَتَلَ عُصْفُورًا فَمَا فَوْقَهَا بِغَيْرِ حَقِّهَا سَأَلَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ عَنْهَا يَوْمَ الْقِيَامَةِ قِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ فَمَا حَقُّهَا قَالَ حَقُّهَا أَنْ تَذْبَحَهَا فَتَأْكُلَهَا وَلَا تَقْطَعْ رَأْسَهَا فَيُرْمَى بِهَا

(NASAI - 4369) : Telah mengabarkan kepada kami Qutaibah bin Sa'id, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Sufyan dari 'Amr dari Shuhaib dari Abdullah bin 'Amr dan ia memarfu'kannya: "Barang siapa yang membunuh burung pipit tanpa hak, maka Allah 'azza wajalla akan menanyakan mengenainya pada hari Kiamat." Dikatakan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam; wahai Rasulullah, apakah haknya? Beliau bersabda: "Menyembelihnya dan memakannya serta tidak memotong kepalanya kemudia membuangnya."

PAI 7

حَدَّثَنَا آدَمُ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ حَدَّثَنَا جَعْفَرُ بْنُ إِيَاسٍ قَالَ سَمِعْتُ سَعِيدَ بْنَ جُبَيْرٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ أَهْدَتْ أُمُّ حُفَيْدٍ خَالَةُ ابْنِ عَبَّاسٍ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَقِطًا وَسَمْنًا وَأَضُبًّا فَأَكَلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ الْأَقِطِ وَالسَّمْنِ وَتَرَكَ الضَّبَّ تَقَذُّرًا قَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ فَأُكِلَ عَلَى مَائِدَةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَلَوْ كَانَ حَرَامًا مَا أُكِلَ عَلَى مَائِدَةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

(BUKHARI - 2387) : Telah menceritakan kepada kami Adam telah menceritakan kepada kami Syu'bah telah menceritakan kepada kami Ja'far bin Iyas berkata, aku mendengar Sa'id bin Jubair dari Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma berkata: "Ummu Hufaid, bibi dari Ibnu 'Abbas menghadiahkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam keju, minyak samin dan daging biawak. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memakan keju dan minyak samin tapi membiarkan daging biawak karena tidak menyukainya". Ibnu 'Abbas berkata: "Semua itu dihidangkan pada makanan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, seandainya diharamkan tentu tidak akan dihidangkan pada makanan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ".

PAI 8

حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ هِشَامِ بْنِ زَيْدِ بْنِ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ أَنْفَجْنَا أَرْنَبًا بِمَرِّ الظَّهْرَانِ فَسَعَى الْقَوْمُ فَلَغَبُوا فَأَدْرَكْتُهَا فَأَخَذْتُهَا فَأَتَيْتُ بِهَا أَبَا طَلْحَةَ فَذَبَحَهَا وَبَعَثَ بِهَا إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِوَرِكِهَا أَوْ فَخِذَيْهَا قَالَ فَخِذَيْهَا لَا شَكَّ فِيهِ فَقَبِلَهُ قُلْتُ وَأَكَلَ مِنْهُ قَالَ وَأَكَلَ مِنْهُ ثُمَّ قَالَ بَعْدُ قَبِلَهُ

(BUKHARI - 2384) : Telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Harb telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Hisyam bin Zaid bin Anas bin Malik dari Anas radliallahu 'anhu berkata: "Kami pernah disibukkan untuk menangkap kelinci di lembah Marru Azh-Zhohran, orang-orang berusaha menangkapnya hingga mereka keletihan. Kemudian aku bisa menangkapnya lalu aku bawa menghadap Abu Tholhah. Maka dia menyembelihnya kemudian dikirim daging paha depannya atau paha belakangnya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Dia (Anas) berkata: "Daging pahanya dan tidak diragukan lagi. Lalu Beliau menerimanya". Aku bertanya: "Apakah Beliau memakannya?". Dia berkata: "Ya Beliau memakannya". Kemudian dia sambung: "Setelah menerimanya".

PAI 9

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَكْرٍ أَخْبَرَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ أَخْبَرَنِي أَبُو الزُّبَيْرِ أَنَّهُ سَمِعَ جَابِرَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ يَقُولُ أَكَلْنَا زَمَنَ خَيْبَرَ الْخَيْلَ وَحُمُرَ الْوَحْشِ وَنَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الْحِمَارِ الْأَهْلِيِّ

(AHMAD - 13928) : Telah bercerita kepada kami Muhammad bin Bakr telah menghabarkan kepada kami Ibnu Juraij telah menghabarkan kepadaku Abu Az Zubair sesungguhnya telah mendengar Jabir bin Abdullah berkata; Pada waktu Khoibar, kami memakan kuda dan zebra namun Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang memakan keledai piaraan.

Pertemuan13

PAI 6

حَدَّثَنِي هَارُونُ بْنُ سَعِيدٍ الْأَيْلِيُّ وَأَحْمَدُ بْنُ عِيسَى قَالَا حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ أَخْبَرَنِي عَمْرٌو عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي جَعْفَرٍ أَنَّ مُحَمَّدَ بْنَ جَعْفَرٍ حَدَّثَهُ عَنْ عُرْوَةَ بْنِ الزُّبَيْرِ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّهَا قَالَتْ كَانَ النَّاسُ يَنْتَابُونَ الْجُمُعَةَ مِنْ مَنَازِلِهِمْ مِنْ الْعَوَالِي فَيَأْتُونَ فِي الْعَبَاءِ وَيُصِيبُهُمْ الْغُبَارُ فَتَخْرُجُ مِنْهُمْ الرِّيحُ فَأَتَى رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنْسَانٌ مِنْهُمْ وَهُوَ عِنْدِي فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَوْ أَنَّكُمْ تَطَهَّرْتُمْ لِيَوْمِكُمْ هَذَا

(MUSLIM - 1398) : Telah menceritakan kepada kami Harun bin Sa'id Al Aili dan Ahmad bin Isa keduanya berkata. Telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb telah mengabarkan kepadaku Amru dari Ubaidullah bin Ja'far bahwa Muhammad bin Ja'far telah menceritakan kepadanya dari Urwah bin Zubair dari Aisyah bahwa ia berkata; "Ada orang-orang yang bergiliran datang untuk menunaikan shalat Jum'at dari rumah-rumah mereka di pegunungan. Mereka datang dengan memakai mantel lalu dipenuhi debu (hingga berbau tidak sedap). Beberapa orang di antara mereka mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang ketika itu beliau berada di dekatku. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda kepada mereka: "Alangkah baiknya, jika kalian pada hari ini mandi yang bersih."[3]

PAI 7

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ مَالِكِ بْنِ أَوْسٍ أَخْبَرَهُ أَنَّهُ الْتَمَسَ صَرْفًا بِمِائَةِ دِينَارٍ فَدَعَانِي طَلْحَةُ بْنُ عُبَيْدِ اللَّهِ فَتَرَاوَضْنَا حَتَّى اصْطَرَفَ مِنِّي فَأَخَذَ الذَّهَبَ يُقَلِّبُهَا فِي يَدِهِ ثُمَّ قَالَ حَتَّى يَأْتِيَ خَازِنِي مِنْ الْغَابَةِ وَعُمَرُ يَسْمَعُ ذَلِكَ فَقَالَ وَاللَّهِ لَا تُفَارِقُهُ حَتَّى تَأْخُذَ مِنْهُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الذَّهَبُ بِالذَّهَبِ رِبًا إِلَّا هَاءَ وَهَاءَ وَالْبُرُّ بِالْبُرِّ رِبًا إِلَّا هَاءَ وَهَاءَ وَالشَّعِيرُ بِالشَّعِيرِ رِبًا إِلَّا هَاءَ وَهَاءَ وَالتَّمْرُ بِالتَّمْرِ رِبًا إِلَّا هَاءَ وَهَاءَ

(BUKHARI - 2028) : Telah menceritakan kepada saya 'Abdullah bin Yusuf telah mengabarkan kepada kami Malik dari Ibnu Syihab dari Malik bin Aus mengabarkan kepadanya bahwa dia mencari sharf (barang dagangan) yang akan dibelinya dengan seratus dirham. Maka Tholhah bin 'Ubaidullah memanggilku lalu kami saling mengemukakan harga dia membeli dariku lalu dia mengambil emas sebagai ganti pembayarannya seraya berkata: "Hingga tukang gudang kami datang dari hutan". 'Umar mendengar perkataan itu lalu berkata: "Demi Allah, janganlah kamu meninggalkan dia hingga kamu ambil bayaran darinya karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jual beli emas dengan emas adalah riba' kecuali begini-begini (kontan, cash), beras dengan beras adalah riba' kecuali begini-begini (kontan, cash), gandum dengan gandum adalah riba' kecuali begini-begini (kontan, cash) dan kurma dengan kurma adalah riba' kecuali begini-begini (kontan, cash)."[4]

 

PAI 8

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ قَالَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي صَعْصَعَةَ الْأَنْصَارِيِّ ثُمَّ الْمَازِنِيِّ عَنْ أَبِيهِ أَنَّهُ أَخْبَرَهُ أَنَّ أَبَا سَعِيدٍ الْخُدْرِيَّ قَالَ لَهُ إِنِّي أَرَاكَ تُحِبُّ الْغَنَمَ وَالْبَادِيَةَ فَإِذَا كُنْتَ فِي غَنَمِكَ أَوْ بَادِيَتِكَ فَأَذَّنْتَ بِالصَّلَاةِ فَارْفَعْ صَوْتَكَ بِالنِّدَاءِ فَإِنَّهُ لَا يَسْمَعُ مَدَى صَوْتِ الْمُؤَذِّنِ جِنٌّ وَلَا إِنْسٌ وَلَا شَيْءٌ إِلَّا شَهِدَ لَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ قَالَ أَبُو سَعِيدٍ سَمِعْتُهُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

(BUKHARI - 574) : Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Yusuf berkata, telah mengabarkan kepada kami Malik dari Abdurrahman bin Abdullah bin 'Abdurrahman bin Abu Sha'sha'ah Al Anshari Al Mazini dari Bapaknya bahwa ia mengabarkan kepadanya, bahwa Abu Sa'id Al Khudri berkata kepadanya, "Aku lihat kamu suka kambing dan lembah (pengenmbalaan). Jika kamu sedang mengembala kambingmu atau berada di lembah, lalu kamu mengumandangkan adzan shalat, maka keraskanlah suaramu. Karena tidak ada yang mendengar suara mu'adzin, baik manusia, jin atau apapun dia, kecuali akan menjadi saksi pada hari kiamat." Abu Sa'id berkata, "Aku mendengarnya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.

PAI 9

حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ حَدَّثَنَا أَبُو قُدَامَةَ عَنْ أَبِي عِمْرَانَ الْجَوْنِيِّ عَنْ أَبِي بَكْرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ قَيْسٍ عَنْ أَبِيهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَنَّاتُ الْفِرْدَوْسِ أَرْبَعٌ ثِنْتَانِ مِنْ ذَهَبٍ حِلْيَتُهُمَا وَآنِيَتُهُمَا وَمَا فِيهِمَا وَثِنْتَانِ مِنْ فِضَّةٍ حِلْيَتُهُمَا وَآنِيَتُهُمَا وَمَا فِيهِمَا وَلَيْسَ بَيْنَ الْقَوْمِ وَبَيْنَ أَنْ يَنْظُرُوا إِلَى رَبِّهِمْ إِلَّا رِدَاءُ الْكِبْرِيَاءِ عَلَى وَجْهِهِ فِي جَنَّاتِ عَدْنٍ وَهَذِهِ الْأَنْهَارُ تَشْخُبُ مِنْ جَنَّاتِ عَدْنٍ فِي جَوْبَةٍ ثُمَّ تَصْعَدُ بَعْدُ أَنْهَارًا قَالَ عَبْد اللَّهِ جَوْبَةٌ مَا يُجَابُ عَنْهُ الْأَرْضُ

(DARIMI - 2701) : Telah menceritakan kepada kami Abu Nu'aim telah menceritakan kepada kami Abu Qudamah dari Abu Imran Al Jauni dari Abu Bakr bin Abdullah bin Qais dari ayahnya ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Surga Firdaus memiliki empat bagian; Dua bagian terbuat dari emas yaitu perhiasan, perabotan dan segala isi keduanya dan dua bagian yang terbuat dari perak, yaitu perhiasan, perabotan dan segala isinya. Tidak ada yang menghalangi suatu kaum untuk melihat Rabb mereka selain selendang keagungan yang ada di hadapan mereka di surga 'Adn. Sungai-sungai mengalir dari surga 'Adn itu menuju ke jaubah (semacam danau). Kemudian air itu naik ke sungai-sungai." Abdullah berkata; Jaubah adalah lubang bulat yang luas di bumi (semacam danau)

Pertemuan 14

PAI 6

حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى الْعَنَزِيُّ أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ عَوْنِ بْنِ أَبِي جُحَيْفَةَ عَنْ الْمُنْذِرِ بْنِ جَرِيرٍ عَنْ أَبِيهِ قَالَ كُنَّا عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي صَدْرِ النَّهَارِ قَالَ فَجَاءَهُ قَوْمٌ حُفَاةٌ عُرَاةٌ مُجْتَابِي النِّمَارِ أَوْ الْعَبَاءِ مُتَقَلِّدِي السُّيُوفِ عَامَّتُهُمْ مِنْ مُضَرَ بَلْ كُلُّهُمْ مِنْ مُضَرَ فَتَمَعَّرَ وَجْهُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِمَا رَأَى بِهِمْ مِنْ الْفَاقَةِ فَدَخَلَ ثُمَّ خَرَجَ فَأَمَرَ بِلَالًا فَأَذَّنَ وَأَقَامَ فَصَلَّى ثُمَّ خَطَبَ فَقَالَ { يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمْ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ إِلَى آخِرِ الْآيَةِ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا }وَالْآيَةَ الَّتِي فِي الْحَشْرِ { اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ لِغَدٍ وَاتَّقُوا اللَّهَ }تَصَدَّقَ رَجُلٌ مِنْ دِينَارِهِ مِنْ دِرْهَمِهِ مِنْ ثَوْبِهِ مِنْ صَاعِ بُرِّهِ مِنْ صَاعِ تَمْرِهِ حَتَّى قَالَ وَلَوْ بِشِقِّ تَمْرَةٍ قَالَ فَجَاءَ رَجُلٌ مِنْ الْأَنْصَارِ بِصُرَّةٍ كَادَتْ كَفُّهُ تَعْجِزُ عَنْهَا بَلْ قَدْ عَجَزَتْ قَالَ ثُمَّ تَتَابَعَ النَّاسُ حَتَّى رَأَيْتُ كَوْمَيْنِ مِنْ طَعَامٍ وَثِيَابٍ حَتَّى رَأَيْتُ وَجْهَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَهَلَّلُ كَأَنَّهُ مُذْهَبَةٌ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْءٌ وَمَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً سَيِّئَةً كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْءٌ و حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا أَبُو أُسَامَةَ ح و حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ مُعَاذٍ الْعَنْبَرِيُّ حَدَّثَنَا أَبِي قَالَا جَمِيعًا حَدَّثَنَا شُعْبَةُ حَدَّثَنِي عَوْنُ بْنُ أَبِي جُحَيْفَةَ قَالَ سَمِعْتُ الْمُنْذِرَ بْنَ جَرِيرٍ عَنْ أَبِيهِ قَالَ كُنَّا عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَدْرَ النَّهَارِ بِمِثْلِ حَدِيثِ ابْنِ جَعْفَرٍ وَفِي حَدِيثِ ابْنِ مُعَاذٍ مِنْ الزِّيَادَةِ قَالَ ثُمَّ صَلَّى الظُّهْرَ ثُمَّ خَطَبَ حَدَّثَنِي عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ الْقَوَارِيرِيُّ وَأَبُو كَامِلٍ وَمُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الْمَلِكِ الْأُمَوِيُّ قَالُوا حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ عَنْ عَبْدِ الْمَلِكِ بْنِ عُمَيْرٍ عَنْ الْمُنْذِرِ بْنِ جَرِيرٍ عَنْ أَبِيهِ قَالَ كُنْتُ جَالِسًا عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَتَاهُ قَوْمٌ مُجْتَابِي النِّمَارِ وَسَاقُوا الْحَدِيثَ بِقِصَّتِهِ وَفِيهِ فَصَلَّى الظُّهْرَ ثُمَّ صَعِدَ مِنْبَرًا صَغِيرًا فَحَمِدَ اللَّهَ وَأَثْنَى عَلَيْهِ ثُمَّ قَالَ أَمَّا بَعْدُ فَإِنَّ اللَّهَ أَنْزَلَ فِي كِتَابِهِ { يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ } الْآيَةَ و حَدَّثَنِي زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا جَرِيرٌ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ مُوسَى بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ يَزِيدَ وَأَبِي الضُّحَى عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ هِلَالٍ الْعَبْسِيِّ عَنْ جَرِيرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ جَاءَ نَاسٌ مِنْ الْأَعْرَابِ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَيْهِمْ الصُّوفُ فَرَأَى سُوءَ حَالِهِمْ قَدْ أَصَابَتْهُمْ حَاجَةٌ فَذَكَرَ بِمَعْنَى حَدِيثِهِمْ

(MUSLIM - 1691) : Telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Al Mutsanna Al Anazi telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Ja'far Telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Aun bin Abu Juhaifah dari Al Mundzir bin Jarir dari Jarir ia berkata; Pada suatu pagi, ketika kami berada dekat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, tiba-tiba datang segerombongan orang tanpa sepatu, dan berpaiakan selembar kain yang diselimutkan ke badan mereka sambil menyandang pedang. Kebanyakan mereka, mungkin seluruhnya berasal dari suku Mudlar. Ketika melihat mereka, wajah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terharu lantaran kemiskinan mereka. Beliau masuk ke rumahnya dan keluar lagi. Maka disuruhnya Bilal adzan dan iqamah, sesudah itu beliau shalat. Sesudah shalat, beliau berpidato. Beliau membacakan firman Allah: "Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang Telah menciptakan kamu dari seorang diri…, " hingga akhir ayat, "Sesungguhnya Allah selalu mengawasi kalian." kemudian ayat yang terdapat dalam surat Al Hasyr: "Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang Telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan bertakwalah kepada Allah..., " Mendengar khutbah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam itu, serta merta seorang laki-laki menyedekahkan dinar dan dirhamnya, pakaiannya, satu sha' gandum, satu sha' kurma sehingga Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Meskipun hanya dengan setengah biji kurma." Maka datang pula seorang laki-laki Anshar membawa sekantong yang hampir tak tergenggam oleh tangannya, bahkan tidak terangkat. Demikianlah, akhirnya orang-orang lain pun mengikuti pula memberikan sedekah mereka, sehingga kelihatan olehku sudah terkumpul dua tumpuk makanan dan pakaian, sehingga kelihatan olehku wajah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berubah menjadi bersinar bagaikan emas. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Barangsiapa yang memulai mengerjakan perbuatan baik dalam Islam, maka dia akan memperoleh pahalanya dan pahala orang yang mencontoh perbuatan itu, tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun. Dan barangsiapa yang memulai buruk, maka dia akan mendapatkan dosanya, dan dosa orang yang mengikutinya dengan tanpa mengurangi dosa mereka sedikit pun." Dan Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abi Syaibah Telah menceritakan kepada kami Abu Usamah -dalam jalur lain- Dan Telah menceritakan kepada kami Ubaidullah bin Mu'adz Al Anbari Telah menceritakan kepada kami bapakku ia berkata, Telah menceritakan kepada kami Syu'bah telah menceritakan kepadaku Aun bin Abu Juhaifah ia berkata, saya mendengar Al Mundziri bin Jarir dari bapaknya ia berkata; Suatu hari, kami berada di dekat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Yakni sebagaimana hadits Ibnu Ja'far. Dan di dalam hadits Ibnu Mu'adz terdapat tambahan, yakni; Kemudian beliau shalat Zhuhur dan kemudian berkhutbah." Telah menceritakan kepadaku Ubaidullah bin Umar Al Qawariri dan Abu Kami dan Muhammad bin Abdul Malik Al Umawi mereka berkata, telah menceritakan kepada kami Abu 'Awanah dari Abdul Malik bin Umair dari Al Mundziri bin Jarir dari bapaknya ia berkata; Kami duduk di sisi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu datanglah suatu rombongan yang tak beralas kaki. Ia pun menyebutkan hadits, dan didalamnya; Kemudian beliau shalat Zhuhur lalu naik mimbar kecil, memuji Allah dan menyanjung-Nya dan kemudian bersabda: "Amma Ba'du, sesungguhnya Allah 'azza wajalla telah menurunkan di dalam kitab-Nya; 'Wahai sekalian manusia, bertakwalah kalian kepada Rabb kalian.." Dan telah menceritakan kepadaku Zuhair bin Harb Telah menceritakan kepada kami Jarir dari Al A'masy dari Musa bin Abdullah bin Yazid dan Abu Dluha dari Abdurrahman bin Hilal Al Absi dari Jarir bin Abdullah ia berkata; Sekelompok orang Arab pegunungan mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan mengenakan sehelai kain Shuf (wool), dan beliau melihat keadaan mereka yang memprihatinkan, bahwa mereka benar-benar membutuhkan bantuan. Ia pun menyebutkan hadits yang semakna dengan hadits mereka

PAI 7

حَدَّثَنَا مُحَمَّدٌ قَالَ أَخْبَرَنَا أَبُو ضَمْرَةَ أَنَسُ بْنُ عِيَاضٍ قَالَ حَدَّثَنَا شَرِيكُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي نَمِرٍ أَنَّهُ سَمِعَ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ يَذْكُرُ أَنَّ رَجُلًا دَخَلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ مِنْ بَابٍ كَانَ وِجَاهَ الْمِنْبَرِ وَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَائِمٌ يَخْطُبُ فَاسْتَقْبَلَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَائِمًا فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ هَلَكَتْ الْمَوَاشِي وَانْقَطَعَتْ السُّبُلُ فَادْعُ اللَّهَ يُغِيثُنَا قَالَ فَرَفَعَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَدَيْهِ فَقَالَ اللَّهُمَّ اسْقِنَا اللَّهُمَّ اسْقِنَا اللَّهُمَّ اسْقِنَا قَالَ أَنَسُ وَلَا وَاللَّهِ مَا نَرَى فِي السَّمَاءِ مِنْ سَحَابٍ وَلَا قَزَعَةً وَلَا شَيْئًا وَمَا بَيْنَنَا وَبَيْنَ سَلْعٍ مِنْ بَيْتٍ وَلَا دَارٍ قَالَ فَطَلَعَتْ مِنْ وَرَائِهِ سَحَابَةٌ مِثْلُ التُّرْسِ فَلَمَّا تَوَسَّطَتْ السَّمَاءَ انْتَشَرَتْ ثُمَّ أَمْطَرَتْ قَالَ وَاللَّهِ مَا رَأَيْنَا الشَّمْسَ سِتًّا ثُمَّ دَخَلَ رَجُلٌ مِنْ ذَلِكَ الْبَابِ فِي الْجُمُعَةِ الْمُقْبِلَةِ وَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَائِمٌ يَخْطُبُ فَاسْتَقْبَلَهُ قَائِمًا فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ هَلَكَتْ الْأَمْوَالُ وَانْقَطَعَتْ السُّبُلُ فَادْعُ اللَّهَ يُمْسِكْهَا قَالَ فَرَفَعَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَدَيْهِ ثُمَّ قَالَ اللَّهُمَّ حَوَالَيْنَا وَلَا عَلَيْنَا اللَّهُمَّ عَلَى الْآكَامِ وَالْجِبَالِ وَالْآجَامِ وَالظِّرَابِ وَالْأَوْدِيَةِ وَمَنَابِتِ الشَّجَرِ قَالَ فَانْقَطَعَتْ وَخَرَجْنَا نَمْشِي فِي الشَّمْسِ قَالَ شَرِيكٌ فَسَأَلْتُ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ أَهُوَ الرَّجُلُ الْأَوَّلُ قَالَ لَا أَدْرِي

(BUKHARI - 957) : Telah menceritakan kepada kami Muhammad berkata, telah mengabarkan kepada saya Abu Dlamrah Anas bin 'Iyadl berkata, telah menceritakan kepada kami Syarik bin 'Abdullah bin Abu Namir bahwa dia mendengar Anas bin Malik menceritakan, bahwa ada seorang laki-laki masuk ke dalam Masjid pada hari Jum'at dari pintu yang berhadapan dengan mimbar, sedangkan saat itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang menyampaikan khutbah. Orang itu kemudian menghadap ke arah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam serata berkata, "Wahai Rasulullah, harta benda telah habis dan jalan-jalan terputus. Maka mintalah kepada Allah agar menurunkan hujan buat kami!" Anas berkata, "Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengangkat kedua tangannya seraya berdoa: "Ya Allah berilah kami hujan, Ya Allah berilah kami hujan, Ya Allah berilah kami hujan." Anas melanjutkan kisahnya, "Demi Allah, sebelum itu kami tidak melihat sedikitpun awan baik yang tebal maupun yang tipis. Juga tidak ada antara tempat kami dan bukit itu rumah atau bangunan satupun. Tiba-tiba dari bukit itu tampaklah awan bagaikan perisai. Ketika sudah membubung sampai ke tengah langit, awan itupun menyebar dan hujan pun turun." Anas melanjutkan, "Demi Allah, sungguh kami tidak melihat matahari selama enam hari. Kemudian pada Jum'at berikutnya, orang itu masuk kembali dari pintu yang sama dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang berdiri menyampaikan khutbahnya. Kemudian orang itu menghadap beliau seraya berkata, "Wahai Rasulullah, harta benda telah binasa dan jalan-jalanpun terputus. Maka mintalah kepada Allah agar menahan hujan!" Anas berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lantas mengangkat kedua tangannya seraya berdoa: "Ya Allah turunkanlah hujan di sekitar kami saja dan jangan membahayakan kami. Ya Allah turunkanlah di atas bukit-bukit, gunung-gunung, bendungan air (danau), dataran tinggi, jurang-jurang yang dalam serta pada tempat-tempat tumbuhnya pepohonan." Anas berkata, "Maka hujan berhenti. Kami lalu keluar berjalan-jalan di bawah sinar matahari." Syarik berkata, "Aku bertanya kepada Anas bin Malik, 'Apakah laki-laki itu adalah laki-laki yang pertama? ' Anas menjawab, 'Aku tak tahu'

PAI 8

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ أَبِي عُمَرَ الْعَدَنِيُّ حَدَّثَنَا فَرَجُ بْنُ سَعِيدِ بْنِ عَلْقَمَةَ بْنِ سَعِيدِ بْنِ أَبْيَضَ بْنِ حَمَّالٍ حَدَّثَنِي عَمِّي ثَابِتُ بْنُ سَعِيدِ بْنِ أَبْيَضَ بْنِ حَمَّالٍ عَنْ أَبِيهِ سَعِيدٍ عَنْ أَبِيهِ أَبْيَضَ بْنِ حَمَّالٍ أَنَّهُ اسْتَقْطَعَ الْمِلْحَ الَّذِي يُقَالُ لَهُ مِلْحُ سُدِّ مَأْرِبٍ فَأَقْطَعَهُ لَهُ ثُمَّ إِنَّ الْأَقْرَعَ بْنَ حَابِسٍ التَّمِيمِيَّ أَتَى رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي قَدْ وَرَدْتُ الْمِلْحَ فِي الْجَاهِلِيَّةِ وَهُوَ بِأَرْضٍ لَيْسَ بِهَا مَاءٌ وَمَنْ وَرَدَهُ أَخَذَهُ وَهُوَ مِثْلُ الْمَاءِ الْعِدِّ فَاسْتَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَبْيَضَ بْنَ حَمَّالٍ فِي قَطِيعَتِهِ فِي الْمِلْحِ فَقَالَ قَدْ أَقَلْتُكَ مِنْهُ عَلَى أَنْ تَجْعَلَهُ مِنِّي صَدَقَةً فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هُوَ مِنْكَ صَدَقَةٌ وَهُوَ مِثْلُ الْمَاءِ الْعِدِّ مَنْ وَرَدَهُ أَخَذَهُ قَالَ فَرَجٌ وَهُوَ الْيَوْمَ عَلَى ذَلِكَ مَنْ وَرَدَهُ أَخَذَهُ قَالَ فَقَطَعَ لَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَرْضًا وَنَخْلًا بِالْجَوْفِ جَوْفِ مُرَادٍ مَكَانَهُ حِينَ أَقَالَهُ مِنْهُ

(IBNUMAJAH - 2466) : Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abu Umar Al 'Adani berkata, telah menceritakan kepada kami Faraj bin Sa'id bin Alqamah bin Sa'id bin Abyadl bin Hammal berkata, telah menceritakan kepadaku pamanku Tsabit bin Sa'id bin Abyadl bin Hammal dari Bapaknya dari Abyadl bin Hammal bahwa ia pernah mengumpulkan garam yang disebut dengan garam bendungan Ma'rib, ia mengumpulkan untuk dirinya sendiri. Kemudian Al Aqra' bin Habis At Tamimi mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, aku pernah melewati (kumpulan) garam di masa jahiliyah, ia terdapat di suatu daerah yang tidak berair. Siapa saja yang mendatanginya ia bebas untuk mengambilnya, ia seperti air yang mengalir." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian meminta pembatalan Abyadl bin Hammal dari garam yang dikumpulkan, Ia lalu berkata, "Aku telah merelakan pembatalan itu dengan syarat tuan jadikan sebagai (pahala) sedekah dariku." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Ia adalah sedekah darimu, dan ia seperti air yang mengalir. Barangsiapa mendatanginya maka ia bebas mengambilnya." Faraj berkata, "Hari ini masih berlaku seperti dulu, siapa yang melewatinya bebas untuk mengambilnya." Ia (perawi) berkata, "Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberikan bagian tanah dan pohon kurma di Jauf. Jauf adalah tempat saat ia memberi pembatalan kepada Rasulullah

PAI 9

حَدَّثَنَا هَارُونُ بْنُ سَعِيدِ بْنِ الْهَيْثَمِ الْأَيْلِيُّ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ وَهْبٍ أَخْبَرَنِي يُونُسُ بْنُ يَزِيدَ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ سَالِمِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ أَبِيهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِيمَا سَقَتْ السَّمَاءُ وَالْأَنْهَارُ وَالْعُيُونُ أَوْ كَانَ بَعْلًا الْعُشْرُ وَفِيمَا سُقِيَ بِالسَّوَانِي أَوْ النَّضْحِ نِصْفُ الْعُشْرِ

(ABUDAUD - 1361) : Telah menceritakan kepada Kami Harun bin Sa'id bin Al Haitsam Al Aili, telah menceritakan kepada Kami Abdullah bin Wahb, telah mengabarkan kepadaku Yunus bin Yazid dari Ibnu Syihab dari Salim bin Abdullah dari ayahnya, ia berkata; Rasulullah shallla Allahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Pertanian yang diairi hujan, sungai dan mata air atau dibiarkan begitu saja maka zakatnya adalah sepersepuluh, dan pertanian yang diairi dengan menggunakan alat pengairan atau dengan ember maka zakatnya seperdua puluh

 

Pertemuan 15

PAI 6

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ رُمْحِ بْنِ الْمُهَاجِرِ الْمِصْرِيُّ أَنْبَأَنَا اللَّيْثُ بْنُ سَعْدٍ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ عُرْوَةَ بْنِ الزُّبَيْرِ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ الزُّبَيْرِ حَدَّثَهُ أَنَّ رَجُلًا مِنْ الْأَنْصَارِ خَاصَمَ الزُّبَيْرَ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي شِرَاجِ الْحَرَّةِ الَّتِي يَسْقُونَ بِهَا النَّخْلَ فَقَالَ الْأَنْصَارِيُّ سَرِّحْ الْمَاءَ يَمُرُّ فَأَبَى عَلَيْهِ فَاخْتَصَمَا عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اسْقِ يَا زُبَيْرُ ثُمَّ أَرْسِلْ الْمَاءَ إِلَى جَارِكَ فَغَضِبَ الْأَنْصَارِيُّ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَنْ كَانَ ابْنَ عَمَّتِكَ فَتَلَوَّنَ وَجْهُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ قَالَ يَا زُبَيْرُ اسْقِ ثُمَّ احْبِسْ الْمَاءَ حَتَّى يَرْجِعَ إِلَى الْجَدْرِ قَالَ فَقَالَ الزُّبَيْرُ وَاللَّهِ إِنِّي لَأَحْسِبُ هَذِهِ الْآيَةَ نَزَلَتْ فِي ذَلِكَ { فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّى يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا }

(IBNUMAJAH - 15) : Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Rumh bin Al Muhajir Al Mishri berkata, telah menceritakan kepada kami Al Laist bin Sa'd dari Ibnu Syihab dari Urwah bin Az Zubair bahwasanya Abdullah bin Az Zubair menceritakan kepadanya, bahwa seorang laki-laki Anshar mendebat Az Zubair di samping Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang masalah pengairan yang biasa mereka gunakan untuk menyiram pohon kurma. Orang Anshar itu berkata; "Biarkan air itu lewat, " tetapi Az Zubair tidak mengindahkannya. Maka terjadilah perdebatan di antara keduanya di hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: " Airilah (kebunmu) wahai Zubair, setelah itu Alirkan air tersebut untuk tetanggamu." Tetapi orang Anshar tersebut marah seraya berkata; "Ya Rasulullah, apakah karena dia anak pamanmu?" Maka berubahlah wajah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau bersabda: "Hai Zubair, airilah (kebunmu), setelah itu tahan airnya agar ia kembali ke asalnya." Abdullah bin Zubair berkata; Maka Zubair berkata: "Demi Allah saya mengira bahwa ayat ini turun dalam kejadian tersebut: "Maka demi Rabbmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya

PAI 7

حَدَّثَنِي زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ وَمُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى جَمِيعًا عَنْ يَحْيَى الْقَطَّانِ قَالَ زُهَيْرٌ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ أَخْبَرَنِي خُبَيْبُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ حَفْصِ بْنِ عَاصِمٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ

عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمْ اللَّهُ فِي ظِلِّهِ يَوْمَ لَا ظِلَّ إِلَّا ظِلُّهُ الْإِمَامُ الْعَادِلُ وَشَابٌّ نَشَأَ بِعِبَادَةِ اللَّهِ وَرَجُلٌ قَلْبُهُ مُعَلَّقٌ فِي الْمَسَاجِدِ وَرَجُلَانِ تَحَابَّا فِي اللَّهِ اجْتَمَعَا عَلَيْهِ وَتَفَرَّقَا عَلَيْهِ وَرَجُلٌ دَعَتْهُ امْرَأَةٌ ذَاتُ مَنْصِبٍ وَجَمَالٍ فَقَالَ إِنِّي أَخَافُ اللَّهَ وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍ فَأَخْفَاهَا حَتَّى لَا تَعْلَمَ يَمِينُهُ مَا تُنْفِقُ شِمَالُهُ وَرَجُلٌ ذَكَرَ اللَّهَ خَالِيًا فَفَاضَتْ عَيْنَاهُ و حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى قَالَ قَرَأْتُ عَلَى مَالِكٍ عَنْ خُبَيْبِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ حَفْصِ بْنِ عَاصِمٍ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ أَوْ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِمِثْلِ حَدِيثِ عُبَيْدِ اللَّهِ وَقَالَ وَرَجُلٌ مُعَلَّقٌ بِالْمَسْجِدِ إِذَا خَرَجَ مِنْهُ حَتَّى يَعُودَ إِلَيْهِ

(MUSLIM - 1712) : Telah menceritakan kepadaku Zuhair bin Harb dan Muhammad bin Al Mutsanna semuanya dari Yahya Al Qaththan - Zuhair berkata- Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sa'id dari Ubaidullah telah mengabarkan kepadaku Khubaib bin Abdurrahman dari Hafsh bin Ashim dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Ada tujuh golongan yang akan mendapatkan naungan Allah, pada hari dimana tidak ada naungan selain naungan-Nya. Yaitu; Seorang imam yang adil, pemuda yang tumbuh dalam ibadah kepada Allah, seorang laki-laki yang hatinya selalu terpaut dengan masjid, dua orang yang saling mencintai karena Allah yang mereka berkumpul karena-Nya dan juga berpisah karena-Nya, seorang laki-laki yang dirayu oleh wanita bangsawan lagi cantik untuk berbuat mesum lalu ia menolak seraya berkata, 'Aku takut kepada Allah.' Dan seorang yang bersedekah dengan diam-diam, sehingga tangan kanannya tidak mengetahui apa yang disedekahkan oleh tangan kirinya. Dan yang terakhir adalah seorang yang menetes air matanya saat berdzikir, mengingat dan menyebut nama Allah dalam kesunyian." Dan telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya ia berkata, saya telah membacakan kepada Malik dari Khubaib bin Abdurrahman dari Hafsh bin Ashim dari Abu Sa'id Al Khudri atau dari Abu Hurairah bahwa ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; yakni serupa dengan hadits Ubaidullah, dan ia juga mengatakan; "Dan seorang laki-laki yang hatinya selalu terpaut dengan masjid, bila ia keluar darinya hingga ia kembali

PAI 8

حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا أَبُو أُسَامَةَ قَالَ حَدَّثَنِي عُبَيْدُ اللَّهِ قَالَ حَدَّثَنِي نَافِعٌ قَالَ حَدَّثَنِي ابْنُ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَرَضَهُ يَوْمَ أُحُدٍ وَهُوَ ابْنُ أَرْبَعَ عَشْرَةَ سَنَةً فَلَمْ يُجِزْنِي ثُمَّ عَرَضَنِي يَوْمَ الْخَنْدَقِ وَأَنَا ابْنُ خَمْسَ عَشْرَةَ سَنَةً فَأَجَازَنِي قَالَ نَافِعٌ فَقَدِمْتُ عَلَى عُمَرَ بْنِ عَبْدِ الْعَزِيزِ وَهُوَ خَلِيفَةٌ فَحَدَّثْتُهُ هَذَا الْحَدِيثَ فَقَالَ إِنَّ هَذَا لَحَدٌّ بَيْنَ الصَّغِيرِ وَالْكَبِيرِ وَكَتَبَ إِلَى عُمَّالِهِ أَنْ يَفْرِضُوا لِمَنْ بَلَغَ خَمْسَ عَشْرَةَ

(BUKHARI - 2470) : Telah menceritakan kepada kami 'Ubaidullah bin Sa'id telah menceritakan kepada kami Abu Usamah berkata, telah menceritakan kepadaku 'Ubaidullah berkata, telah menceritakan kepadaku Nafi' telah menceritakan kapadaku Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma bahwa dia pernah menawarkan diri kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk ikut dalam perang Uhud, saat itu umurnya masih empat belas tahun namun Beliau tidak mengijinkannya. Kemudian ia menawarkan lagi pada perang Khandaq saat itu usiaku lima belas tahun dan Beliau mengijinkanku". Nafi' berkata; "Aku menemui 'Umar bin 'Abdul 'aziz saat itu dia adalah khalifah lalu aku menceritakan hadis ini, dia berkata: "Ini adalah batas antara anak kecil dan orang dewasa". Maka kemudian dia menetapkan pegawainya untuk mewajibkan kepada siapa saja yang telah berusia lima belas tahun

PAI 9

حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ حَدَّثَنِي مَالِكٌ عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ قَالَ رَجُلٌ لَمْ يَعْمَلْ خَيْرًا قَطُّ فَإِذَا مَاتَ فَحَرِّقُوهُ وَاذْرُوا نِصْفَهُ فِي الْبَرِّ وَنِصْفَهُ فِي الْبَحْرِ فَوَاللَّهِ لَئِنْ قَدَرَ اللَّهُ عَلَيْهِ لَيُعَذِّبَنَّهُ عَذَابًا لَا يُعَذِّبُهُ أَحَدًا مِنْ الْعَالَمِينَ فَأَمَرَ اللَّهُ الْبَحْرَ فَجَمَعَ مَا فِيهِ وَأَمَرَ الْبَرَّ فَجَمَعَ مَا فِيهِ ثُمَّ قَالَ لِمَ فَعَلْتَ قَالَ مِنْ خَشْيَتِكَ وَأَنْتَ أَعْلَمُ فَغَفَرَ لَهُ

(BUKHARI - 6952) : Telah menceritakan kepada kami Ismail telah menceritakan kepadaku Malik dari Abu Zinad dari Al A'raj dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada seorang laki-laki yang sama sekali belum beramal, dan ia berpesan bahwa jika Ia mati, agar mereka (anak-anaknya) membakarnya kemudian membuang setengah dari abunya (jasadnya) ke bumi dan setengah lagi ke laut seraya berkata: “Sekiranya Allah mentakdirkan baginya, maka Allah tentu akan menyiksanya dengan siksaan yang belum pernah dilakukan-Nya kepada seorang pun.' Maka Allah pun menyuruh laut untuk mengumpulkan jasadnya, dan laut pun melakukannya, kemudian Allah juga menyuruh bumi untuk mengumpulkan jasadnya, dan bumipun pun melakukan. Setelah itu Allah bertanya kepada orang itu, apa yang mendorongmu melakukan yang kau lakukan? ' Ia menjawab, Ini karena takut kepada-Mu, maka Allah pun mengampuninya

Pertemuan 11

PAI 6

أخبرني أحمد بن سعيد قال ثنا عبد الرحمن بن عبد الله وهو بن سعد الدشتكي قال ثنا عمرو وهو بن قيس عن إبراهيم عن مجاهد عن محمد بن عبد الرحمن عن أبي هريرة قال قال رسول الله صلى الله عليه و سلم : لا يدخل ولد زنا ولا شيء من نسله إلى سبعة أبناء الجنة [5]

(an- Nasai :4928 ) Mengkhabarkan kepadaku Ahmad bin Sai’d ia berkata menceritakan kepada kami ‘Abdur Rohman bin ‘Abdullah  bin Sa’d ad- Dastakiy ia berkata menceritakan kepada kami ‘Amru bin Qois dari Ibrahim dari Mujahid dari Muhammad bin ‘Abdur Rohman dari Abu Huroiroh ia berkata Rasulullah sollallohu ‘alahi wa sallam bwekata: Tidak masuk sorga anak zina dan keturunannya sampai 7 tingkat

 

PAI 7

حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ إِبْرَاهِيمَ الدِّمَشْقِيُّ حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي فُدَيْكٍ عَنْ إِبْرَاهِيمَ بْنِ إِسْمَعِيلَ عَنْ دَاوُدَ بْنِ الْحُصَيْنِ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ وَقَعَ عَلَى ذَاتِ مُحَرَّمٍ فَاقْتُلُوهُ وَمَنْ وَقَعَ عَلَى بَهِيمَةٍ فَاقْتُلُوهُ وَاقْتُلُوا الْبَهِيمَةَ

(IBNUMAJAH - 2554) : Telah menceritakan kepada kami Abdurrahman bin Ibrahim Ad Dimasyqi, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abi Fudaik dari Ibrahim bin Isma'il dari Dawud bin Hushain dari Ikrimah dari Ibnu Abbas, ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Barang siapa yang berzina dengan muharramnya maka bunuhlah ia. Dan barangsiapa berzina dengan seekor binatang, bunuhlah ia dan bunuhlah binatang tersebut

PAI 8

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ رَافِعٍ حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي فُدَيْكٍ عَنْ إِبْرَاهِيمَ بْنِ إِسْمَعِيلَ بْنِ أَبِي حَبِيبَةَ عَنْ دَاوُدَ بْنِ الْحُصَيْنِ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا قَالَ الرَّجُلُ لِلرَّجُلِ يَا يَهُودِيُّ فَاضْرِبُوهُ عِشْرِينَ وَإِذَا قَالَ يَا مُخَنَّثُ فَاضْرِبُوهُ عِشْرِينَ وَمَنْ وَقَعَ عَلَى ذَاتِ مَحْرَمٍ فَاقْتُلُوهُ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ لَا نَعْرِفُهُ إِلَّا مِنْ هَذَا الْوَجْهِ وَإِبْرَاهِيمُ بْنُ إِسْمَعِيلَ يُضَعَّفُ فِي الْحَدِيثِ وَقَدْ رُوِيَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ غَيْرِ وَجْهٍ رَوَاهُ الْبَرَاءُ بْنُ عَازِبٍ وَقُرَّةُ بْنُ إِيَاسٍ الْمُزَنِيُّ أَنَّ رَجُلًا تَزَوَّجَ امْرَأَةَ أَبِيهِ فَأَمَرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِقَتْلِهِ وَالْعَمَلُ عَلَى هَذَا عِنْدَ أَصْحَابِنَا قَالُوا مَنْ أَتَى ذَاتَ مَحْرَمٍ وَهُوَ يَعْلَمُ فَعَلَيْهِ الْقَتْلُ و قَالَ أَحْمَدُ مَنْ تَزَوَّجَ أُمَّهُ قُتِلَ و قَالَ إِسْحَقُ مَنْ وَقَعَ عَلَى ذَاتِ مَحْرَمٍ قُتِلَ

(TIRMIDZI - 1382) : Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Rafi', telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Fudaik dari Ibrahim bin Isma'il bin Abu Habibah dari Dawud bin Al Hushain dari Ikrimah dari Ibnu Abbas dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jika seseorang berkata kepada orang lain; Wahai orang Yahudi, maka pukullah ia dua puluh kali, jika ia berkata kepadanya; Wahai orang banci, maka pukullah ia dua puluh kali, dan barangsiapa yang menggauli mahramnya maka bunuhlah ia." Abu Isa berkata; Hadits ini tidak kami ketahui kecuali dari jalur ini sedangkan Ibrahim bin Isma'il didha'ifkan dalam periwayatan hadits. Diriwayatkan juga dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melalui jalur lain, Al Bara` bin Azib dan Qurrah bin Iyyas Al Muzani meriwayatkan bahwa ada seseorang menikahi isteri ayahnya lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintah untuk membunuhnya. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut sahabat kami, mereka berpendapat; Barangsiapa menggauli mahramnya sedangkan ia mengetahuinya maka ia harus dibunuh. Sedangkan Ahmad berkata; Barangsiapa menikahi ibunya ia harus dibunuh. Ishaq berkata; Barangsiapa menggauli mahramnya, ia harus dibunuh

PAI 9

حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْبٍ مُحَمَّدُ بْنُ الْعَلَاءِ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنَا عَبَّادُ بْنُ مَنْصُورٍ حَدَّثَنَا الْقَاسِمُ بْنُ مُحَمَّدٍ قَال سَمِعْتُ أَبَا هُرَيْرَةَ يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ اللَّهَ يَقْبَلُ الصَّدَقَةَ وَيَأْخُذُهَا بِيَمِينِهِ فَيُرَبِّيهَا لِأَحَدِكُمْ كَمَا يُرَبِّي أَحَدُكُمْ مُهْرَهُ حَتَّى إِنَّ اللُّقْمَةَ لَتَصِيرُ مِثْلَ أُحُدٍ وَتَصْدِيقُ ذَلِكَ فِي كِتَابِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ { أَلَمْ يَعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ هُوَ يَقْبَلُ التَّوْبَةَ عَنْ عِبَادِهِ وَيَأْخُذُ الصَّدَقَاتِ }وَ { يَمْحَقُ اللَّهُ الرِّبَا وَيُرْبِي الصَّدَقَاتِ } قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ وَقَدْ رُوِيَ عَنْ عَائِشَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَحْوَ هَذَا وَقَدْ قَالَ غَيْرُ وَاحِدٍ مِنْ أَهْلِ الْعِلْمِ فِي هَذَا الْحَدِيثِ وَمَا يُشْبِهُ هَذَا مِنْ الرِّوَايَاتِ مِنْ الصِّفَاتِ وَنُزُولِ الرَّبِّ تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا قَالُوا قَدْ تَثْبُتُ الرِّوَايَاتُ فِي هَذَا وَيُؤْمَنُ بِهَا وَلَا يُتَوَهَّمُ وَلَا يُقَالُ كَيْفَ هَكَذَا رُوِيَ عَنْ مَالِكٍ وَسُفْيَانَ بْنِ عُيَيْنَةَ وَعَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْمُبَارَكِ أَنَّهُمْ قَالُوا فِي هَذِهِ الْأَحَادِيثِ أَمِرُّوهَا بِلَا كَيْفٍ وَهَكَذَا قَوْلُ أَهْلِ الْعِلْمِ مِنْ أَهْلِ السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ وَأَمَّا الْجَهْمِيَّةُ فَأَنْكَرَتْ هَذِهِ الرِّوَايَاتِ وَقَالُوا هَذَا تَشْبِيهٌ وَقَدْ ذَكَرَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ فِي غَيْرِ مَوْضِعٍ مِنْ كِتَابهِ الْيَدَ وَالسَّمْعَ وَالْبَصَرَ فَتَأَوَّلَتْ الْجَهْمِيَّةُ هَذِهِ الْآيَاتِ فَفَسَّرُوهَا عَلَى غَيْرِ مَا فَسَّرَ أَهْلُ الْعِلْمِ وَقَالُوا إِنَّ اللَّهَ لَمْ يَخْلُقْ آدَمَ بِيَدِهِ وَقَالُوا إِنَّ مَعْنَى الْيَدِ هَاهُنَا الْقُوَّةُ و قَالَ إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ إِنَّمَا يَكُونُ التَّشْبِيهُ إِذَا قَالَ يَدٌ كَيَدٍ أَوْ مِثْلُ يَدٍ أَوْ سَمْعٌ كَسَمْعٍ أَوْ مِثْلُ سَمْعٍ فَإِذَا قَالَ سَمْعٌ كَسَمْعٍ أَوْ مِثْلُ سَمْعٍ فَهَذَا التَّشْبِيهُ وَأَمَّا إِذَا قَالَ كَمَا قَالَ اللَّهُ تَعَالَى يَدٌ وَسَمْعٌ وَبَصَرٌ وَلَا يَقُولُ كَيْفَ وَلَا يَقُولُ مِثْلُ سَمْعٍ وَلَا كَسَمْعٍ فَهَذَا لَا يَكُونُ تَشْبِيهًا وَهُوَ كَمَا قَالَ اللَّهُ تَعَالَى فِي كِتَابهِ { لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِير

(TIRMIDZI - 598) : Telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib Muhammad bin 'Ala' telah menceritakan kepada kami Waki' telah menceritakan kepada kami 'Abbad bin Manshur telah menceritakan kepada kami Al Qasim bin Muhammad dia berkata, saya mendengar Abu Hurairah, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah Ta'ala menerima sedekah dengan tangan kanan-Nya, lalu mengembangkannya untuk kalian sebagaimana kalian membesarkan anak kuda kalian, sampai-sampai sesuap makanan akan menjadi sebesar gunung Uhud, mengenai hal ini Allah Ta'ala berfirman: "Tidaklah mereka mengetahui, bahwasanya Allah menerima taubat dari hamba-hamba-Nya dan menerima zakat dan sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang? (Al Taubah: 104)." Abu 'Isa berkata, ini adalah hadits hasan shahih, telah diriwayatkan dari 'Aisyah dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam seperti hadits diatas. Para ulama telah memberi penjelasan tentang hadits diatas dan hadits-hadits lain yang memuat sifat-sifat Rabb dan Nuzulnya setiap malam ke langit dunia, mereka berkata, riwayat-riwayat tersebut semuanya shahih dan wajib untuk diimani serta tidak boleh dipertanyakan bagaimana hakekat shifat tersebut. Diriwayatkan dari Malik bin Anas, Sufyan bin 'Uyainah, Abdullah bin Al Mubarak mereka semuanya berkata tentang sifat-sifat Allah, Imanilah sifat-sifat tersebut sebagaimana telah diriwayatkan tanpa mengatakan bagaimana hakekatnya, demikianlah perkataan para ulama Ahlussunnah wal jama'ah. Adapun golongan Jahmiyyah, mereka mengingkari riwayat-riwayat tersebut bahkan mengatakan bahwa menetapkan sifat untuk Allah merupakan tasybih (menyerupakan Allah dengan hambanya) kemudian mereka menta'wilkan ayat-ayat yang memuat shifat-shifat Allah seperti tangan, pendengaran, penglihatan dan menafsirkannya tidak seperti penafsiran para ulama, mereka berkata: Sesungguhnya Allah tidak menciptakan Adam dengan tangan-Nya dan arti dari tangan ialah kekuatan. Ishaq bin Ibrahim berkata, yang dinamakan dengan tasybih ialah jika dia mengatakan tangan Allah seperti tangan makhluq, pendengaran Allah seperti pendengaran makhluq dan jika terbukti dia mengatakannya maka itu merupakan tasybih, adapun jika dia mengatakan sebagaimana Allah berfirman: bahwa Allah memiliki tangan, pendengaran dan penglihatan tanpa menyatakan bagaimana hakekatnya serta tidak menyamakannya dengan sifat makhluk, maka hal ini tidak termasuk tasybih dan ini sesuai dengan firman Allah: "...tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah yang Maha Mendengar dan Maha Melihat." (Asy Syuraa: 11)[6]

 

 

 

 

 

 



[1] Al-Bukhari, Op.Cit. hlm.101.

[2] umber : Nasa'i
Kitab : Iman dan nadzar
Bab : Beberapa hadis larangan menyewakan tanah dengan sepertiga
No. Hadist : 3866, http://localhost:5000/perawi_open.php?imam=nasai&nohdt=3866

[3] umber : Muslim Kitab : Jumat Bab : Wajib mandi di hari jumat bagi laki-laki yang telah baligh
No. Hadist : 1398

[4] umber : Bukhari Kitab : Jual beli Bab : Menjual gandum dengan gandum No. Hadist : 2028

[5][ السنن الكبرى - النسائي ] الكتاب : سنن النسائي الكبرى المؤلف : أحمد بن شعيب أبو عبد الرحمن النسائي الناشر : دار الكتب العلمية – بيروت الطبعة الأولى ، 1411 – 1991 تحقيق : د.عبد الغفار سليمان البنداري , سيد كسروي حسن عدد الأجزاء : 6

[6] Sumber : Tirmidzi Kitab : Zakat Bab : Keutamaan sedekah No. Hadist : 598

 

916 comments:

«Oldest   ‹Older   401 – 600 of 916   Newer›   Newest»
Erlita nasution Erlita nasution said...

Nama: Erlita
Nim : 1920100283
Sambungan perbaikan tugas pertemuan ke 4

sabdanya): "Allahumma allif baina quluubina wa ashlih dzaata bainina wahdinaa subulus salaam wa najjinaa minad dlulumaati ilan nuur wa jannibnal fawaahisy maa dlahara minhaa wa maa bathana wa baarik lanaa fii asmaa'ina wa abshaarinaa wa quluubinaa wa azwaajinaa wa dzurriyyatinaa wa tub 'alainaa innaka anta tawwaabur rahim, wa ja'alna syaakiriin, lini'matika mutsniin bihaa qaabiliha wa atimmaha alainaa (Ya Allah, jinakkanlah antara hati kami, perbaikilah hubungan di antara kami, tunjukilah kami jalan yang lurus, selamatkanlah kami dari kegelapan menuju cahaya, hindarkanlah kami dari perbuatan keji baik yang nampak maupun yang tersembunyi, berkahilah kami pada pendengaran kami, penglihatan kami, hati kami, isteri-isteri kami dan anak cucu kami, terimalah taubat kami karena Engkau adalah dzat yang Maha penerima taubat dan Maha penyayang, jadikanlah kami dalam kelompok yang pandai bersyukur, terhadap nikmat-nikmat-Mu kami bersyukur, terimalah dan sempurnakanlah atas kami." Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Muhammad An Nufaili telah menceritakan kepada kami Zuhair telah menceritakan kepada kami Al Hasan bin Al Hurr dari Al Qasim bin Mukhaimirah dia berkata; 'Alqamah memegang tanganku, lalu menceritakan kepadaku bahwa Abdullah bin Mas'ud pernah memegang tangannya, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam juga pernah memegang tangan Abdullah bin Mas'ud, lalu beliau mengajarinya tasyahud dalam shalat…" kemudian dia menyebutkan seperti do'a dalam haditsnya Al A'masy, (sabdanya): "Apabila kamu telah mengucapkan do'a tersebut atau memenuhi do'a ini, maka kamu benar-benar telah memenuhi shalatmu, jika kamu hendak berdiri, berdirilah dan jika hendak duduk, maka duduklah."
Sanad dari hadist di atas adalah Musaddad, Yahya, Sulaiman Al A'masy,Syaqiq bin Salamah dari Abdullah bin Mas'ud.
Matan dari Hadis Di atas adalah Apabila kami selesai duduk-duduk bersama bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam shalat, maka kami ucapkan; "As Salaamu 'alallah qabla 'ibaadihis salaam'ala fulaanin wa fulaan (selamat sejahtera bagi Allah sebelum hamba-bamba-Nya, selamat sejahtera bagi fulan dan fulan)." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian mengatakan "As Salaamu 'alaallah, karena Allah adalah dzat sumber keselamatan, akan tetapi jika salah seorang dari kalian duduk hendaklah mengucapkan; 'At Tahiyyati lillah was shalawaatu wat thayyibaat, as salaamu 'alaika ayyuhan nabiiyyu warahmatullahi wa barakaatuh as salaamu 'alaina wa 'alaa ibaadillahis shalihin (Segala kesejahteraan milik Allah semata, begitupun segala kasih-sayang dan hal-hal yang baik, selamat sejahtera kiranya terlimpah kepadamu wahai Nabi, begitupun rahmat Allah serta berkah-berkah-nya

Erlita nasution Erlita nasution said...

Nama: Erlita
Nim : 1920100283
Sambungan perbaikan tugas pertemuan ke 4

Selamat sejahtera terlimpah pula atas kami dan atas hamba-hamba Allah yang Shalih) " apabila kalian mengucapkan seperti ini, maka kalian dapat mencapai semua hamba yang Shalih baik yang di langit maupun yang di bumi, -atau sabdanya- di antara langit dan bumi. ' "Asyhadu allaa ilaaha illallah wa asyhadu ann namuhammadan 'abduhu wa rasuuluh (Aku bersaksi bahwa tidak ada ilah selaian Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad itu adalah hamba dan utusan-Nya) ", kemudian hendaklah salah seorang dari kalian memilih do'a yang menarik hatinya dan berdo'a dengan do'a itu." Telah menceritakan kepada kami Tamim bin Al Muntashir telah mengabarkan kepada kami Ishaq yaitu Ibnu Yusuf dari Syarik dari Abu Ishaq dari Abu Al Ahwash dari Abdullah dia berkata; "Kami tidak tahu, apa yang harus kami baca ketika duduk dalam shalat, sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah di ajari (oleh Allah) …" kemudian dia menyebutkan hadits yang semisal itu." Syarik mengatakan; dan telah menceritakan kepada kami Jami' yaitu ibnu Abu Syaddad dari Abu Wa'il dari Abdullah seperti itu, katanya; "Dan beliau telah mengajari kami beberapa kalimat, dan tidak mengajari kami kalimat-kalimat di atas sebagaimana beliau mengajari kami tasyahud, (sabdanya): "Allahumma allif baina quluubina wa ashlih dzaata bainina wahdinaa subulus salaam wa najjinaa minad dlulumaati ilan nuur wa jannibnal fawaahisy maa dlahara minhaa wa maa bathana wa baarik lanaa fii asmaa'ina wa abshaarinaa wa quluubinaa wa azwaajinaa wa dzurriyyatinaa wa tub 'alainaa innaka anta tawwaabur rahim, wa ja'alna syaakiriin, lini'matika mutsniin bihaa qaabiliha wa atimmaha alainaa (Ya Allah, jinakkanlah antara hati kami, perbaikilah hubungan di antara kami, tunjukilah kami jalan yang lurus, selamatkanlah kami dari kegelapan menuju cahaya, hindarkanlah kami dari perbuatan keji baik yang nampak maupun yang tersembunyi, berkahilah kami pada pendengaran kami, penglihatan kami, hati kami, isteri-isteri kami dan anak cucu kami, terimalah taubat kami karena Engkau adalah dzat yang Maha penerima taubat dan Maha penyayang, jadikanlah kami dalam kelompok yang pandai bersyukur, terhadap nikmat-nikmat-Mu kami bersyukur, terimalah dan sempurnakanlah atas kami." Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Muhammad An Nufaili telah menceritakan kepada kami Zuhair telah menceritakan kepada kami Al Hasan bin Al Hurr dari Al Qasim bin Mukhaimirah dia berkata; 'Alqamah memegang tanganku, lalu menceritakan kepadaku bahwa Abdullah bin Mas'ud pernah memegang tangannya, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam juga pernah memegang tangan Abdullah bin Mas'ud, lalu beliau mengajarinya tasyahud dalam shalat…" kemudian dia menyebutkan seperti do'a dalam haditsnya Al A'masy, (sabdanya): "Apabila kamu telah mengucapkan do'a tersebut atau memenuhi do'a ini, maka kamu benar-benar telah memenuhi shalat. mu, jika kamu hendak berdiri, berdirilah dan jika hendak duduk, maka duduklah."
Perawi dari Hadis di Atas Adalah Abu daud – 825

Erlita nasution Erlita nasution said...

Nama: Erlita
Nim : 1920100283
Sambungan perbaikan tugas pertemuan ke 4

Koneksi Ekonomi
A. Pengertian Ekonomi
Ekonomi adalah ilmu sosial yang mempelajari aktivitas manusia yang berhubungan dengan produksi, distribusi, dan konsumsi terhadap barang dan jasa. Istilah "ekonomi" sendiri berasal dari bahasa Yunani, yaitu οἶκος yang berarti "keluarga, rumah tangga" dan νόμος yang berarti "peraturan, aturan, hukum". Wikipedia
B. Dalil Tentang Ekonomi
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ اْلإِسْلاَمَ دِينا
“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu dan telah Kucukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Kuridhai Islam itu jadi agamamu.” (Q.S. Al-Maidah (5): 3)
Di dalam ayat ini Allah telah menjelaskan bahwa Dia telah menyempurnakan agama kita untuk kita. Maka, agama ini tidak akan kurang selama-lamanya, dan tidak butuh tambahan selama-lamanya. Ayat yang mulia ini merupakan nash (teks) yang nyata, bahwa agama Islam tidaklah meninggalkan sesuatupun yang dibutuhkan oleh manusia di dunia dan di akhirat, kecuali agama ini telah menerangkannya dan telah menjelaskannya, apa saja perkara itu. Di antara masalah besar yang dijelaskan oleh Islam dan merupakan topik pembicaraan dunia adalah masalah ekonomi.


Read more https://pengusahamuslim.com/2272-ternyata-alquran-telah-mengatur-masalah-ekonomi.html

Erlita nasution Erlita nasution said...

Nama: Erlita
Nim : 1920100283
Sambungan pebaikan tugas pertemuan ke 4
C. Manfaat Ekonomi Dalam Kehidupan Sehari-hari
•Setiap manusia pasti berusaha mengatur kebutuhan ekonominya, maka dari itu ilmu ekonomi sangat berperan penting di sektor kebutuhan manusia.
•Ilmu ekonomi sangat berperan penting bagi suatu daerah, baik daerah kecil maupun besar seperti negara, karena ilmu ini dapat meningkatkan taraf hidup Sumber Daya Manusia.
•Ilmu ekonomi sangat berperan penting dalam mengatur prinsip kebutuhan pokok sosial / masyarakat.
•Mempelajari ilmu ekonomi dapat melatih seseorang agar berjiwa Sosial dan bersifat teliti ( cermat ) serta ekonomis.
•Mempelajari ilmu ekonomi dapat melatih seseorang agar mampu mengatur atau mengelola nilai nominal dengan baik dan bijak.
•Mempelajari ilmu ekonomi sangat penting ,dan hal pokok bagi setiap masyarakat khususnya dalam ruang lingkup keluarga, tujuannya agar dapat dengan cermat mengatur skala prioritas kebutuhan dari keperluan yang terpenting/ mendesak terlebih dahulu.
•Mempelajari ilmu ekonomi melatih seseorang agar dapat mandiri dalam berwirausaha dan mengelola kebutuhanya.
D. Cara Menerapkan Ekonomi Dalam Kehidupan Sehari-Hari
a.Melakukan penawaran barang atau jasa.
b.Mempertimbangkan barang atau jasa yang ingin kamu beli.
c.Membandingkan harga barang dengan penjual lainnya.
d.Mencari diskon besar-besaran.

Erlita nasution Erlita nasution said...

Nama: Erlita
Nim : 1920100283
Sambungan perbaikan tugas pertemuan ke 4
Kata Kunci dari Hadist di Atas Adalah Sholat
A. Pengertian Sholat
Secara Etimologi
Secara etimologi atau secara bahasa, yang dinamakan sholat ialah الدعاء yang berarti “berdo’a” maka setiap kali kita berdo’a itulah yang dinamakan dengan sholat secara bahasa.
Secara Terminologi
Adapun pengertian shalat secara terminologi atau menurut istilah ialah :
أَقوالٌ و أَفعالٌ مُفْتَتَحَةٌ بِالتَّكْبِيرِ و مُخْتَتَمَةٌ بِالتَّسْلِيمِ
Adalah perkataan-perkataan dan perbuatan-perbuatan yang dimulai dengan takbir (takbiratul ihram) dan diakhiri dengan salam.
Syarat-syarat salat adalah hal-hal yang harus dipenuhi sebelum salat ditunaikan.
• Beragama Islam.
• Sudah balig.
• Berakal sehat.
• Suci dari hadas dan najis.
• Menghadap kiblat.
• Mengetahui masuknya waktu salat.
• Mengerti syarat, rukun, dan sunah salat.
Rukun Sholat
Niat
Takbiratul
Ihram
Berdiri
Membaca Al-Fatihah
Ruku’
I’tidal/Bangun dari Ruku’
Sujud
Duduk antara 2 sujud
Duduk Tasyahud Awal
Duduk Tasyahud Akhir dan membaca sholawat Nabi
Salam

Erlita nasution Erlita nasution said...

Nama: Erlita
Nim : 1920100283
Sambungan perbaikan tugas pertemuan ke 4
*Salah satu rukun dalam sholat yakni duduk dan membaca doa tahiyat akhir. Tahiyat akhir menjadi salah satu rukun sholat dan wajib dikerjakan. Sholat yang dilakukan kurang sempurna jika semua rukun tidak dilaksanakan.
Tasyahud Akhir atau Tahiyat Akhir adalah bacaan yang dibaca paling akhir di dalam sholat. Doa ini dibacakan setelah sujud paling terakhir dalam posisi duduk tasyahud akhir atau duduk tawarruk.
Dalam salah satu hadist menunjukkan bahwa tasyahud akhir hukumnya adalah wajib dan merupakan salah satu rukun shalat
Doa tahiyat akhir dalam bahasa arab
التحيات المباركات الصلوات الطيبات لله السلام عليك أيها النبى ورحمة الله وبركاته السلام علينا وعلى عباد الله الصالحين أشهد أن لا إله إلا الله وأشهد أن محمدا رسول الله أللهم صل على سيدنا محمد, وعلى آل سيدنا محمد, كما صليت على سيدنا إبراهيم وعلى آل سيدنا إبراهيم, وبارك على سيدنا محمد, وعلى آل سيدنا محمد, كما باركت على سيدنا إبراهيم, وعلى آل سيدنا إبراهيم, إنك حميد مجيد
Doa tahiyat akhir dalam bahasa latin
At-tahiyyaatu al-mubaarakaatu al-shalawaatu al-thoyyibaatu lillahi. Assalaamu 'alaika ayyuhannabiyyu wa rahmatullahi wa barakaatuhu. As-Salaamu 'alainaa wa' alaa 'ibaadillahi as-shoolihin. Asyhadu an laa ilaaha illa Allah wa Asyhadu anna muhammadarrasuulullah. Allahumma Sholli 'ala Sayyidinaa Muhammad. Wa 'ala aali sayyidina Muhammad, Kamaa shollayta' ala sayyidina Ibrahim. Wa Baarik 'ala sayyidina Muhammad wa' ala aali sayyidina Muhammad. Kamaa baarakta 'ala sayyidinaa Ibrahim, wa' ala sayyidina Ibrahim, innaka hamiidun majiid.

Erlita nasution Erlita nasution said...

Nama: Erlita
Nim : 1920100283
Sambungan perbaikan hadia pertemuan ke 4
Artinya
“Segala ucapan selamat, keberkahan, shalawat, dan adalah bagi Allah. Mudah-mudahan kesejahteraan dilimpahkan kepadamu wahai Nabi beserta rahmat Allah dan barakah-Nya. Mudah-mudahan kesejahteraan dilimpahkan pula kepada kami dan kepada seluruh hamba Allah yang shalih. Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah, melainkan Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad itu adalah Utusan Allah. Ya Allah aku sampai shalawat kepada junjungan kita Nabi Muhammad, serta kepada keluarganya. Sebagaimana Engkau sampaikan shalawat Nabi Ibrahim As., Serta kepada para keluarganya. Dan, berikanlah keberkahan kepada junjungan kita Nabi Muhammad, serta kepada keluarga. Demikian, Engkau telah berkahi kepada junjungan kita Nabi Ibrahim, serta keberkahan yang dilimpahkan kepada keluarga Nabi Ibrahim.

Erlita nasution Erlita nasution said...

Nama: Erlita
Nim : 1920100283
Sambungan perbaikan hadis pertemuan ke 4

Shalat seseorang akan batal apabila ia melakukan salah satu di antara hal-hal berikut ini:
•Makan dan minum dengan sengaja
•Berbicara dengan sengaja, bukan untuk kepentingan pelaksanaan shalat.
•Meninggalkan salah satu rukun shalat atau syarat shalat yang telah disebutkan di muka,
•Banyak melakukan gerakan, karena hal itu bertentangan dengan pelaksanaan ibadah dan membuat hati dan anggota tubuh sibuk dengan urusan selain ibadah
•Tertawa sampai terbahak-bahak.
•Tidak berurutan dalam pelaksanaan shalat
•Kelupaan yang fatal
Sumber : https://adinawas.com/pengertian-shalat-menurut-para-ahli.html
B. Dalil Tentang Shalat
Adapun dalil disyariatkannya terdapat dalam banyak ayat-ayat Al-Qur’an dan hadits. Di antaranya adalah ayat-ayat dan hadis-hadis sebagai berikut.
1. Q.S. Ar-Rum/30: 17-18
فَسُبْحٰنَ اللّٰهِ حِيْنَ تُمْسُوْنَ وَحِيْنَ تُصْبِحُوْنَ
Maka bertasbihlah kepada Allah pada petang hari dan pada pagi hari, (17)
2. Q.S. An-Nisa/4: 103
اِنَّ الصَّلٰوةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ كِتٰبًا مَّوْقُوْتًا
Sungguh, shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.
Jadi, memang shalat itu dilakukan tidak sembarang waktu khususnya shalat wajib, ada waktu-waktu khusus melaksanakannya.
3. Hadis riwayat Ibnu Abbas r.a.


Erlita nasution Erlita nasution said...

Nama: Erlita
Nim : 1920100283
Sambungan perbaikan tugas pertemuan ke 4
3. Hadis riwayat Ibnu Abbas r.a.


عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعَثَ مُعَاذًا رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ إِلَى الْيَمَنِ فَقَالَ ادْعُهُمْ إِلَى شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنِّي رَسُولُ اللَّهِ فَإِنْ هُمْ أَطَاعُوا لِذَلِكَ فَأَعْلِمْهُمْ أَنَّ اللَّهَ قَدْ افْتَرَضَ عَلَيْهِمْ خَمْسَ صَلَوَاتٍ فِي كُلِّ يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ….. (رواه البخاري)
Dari Ibnu Abbas r.a. bahwasannya Nabi saw. telah mengutus Muadz r.a. ke Yaman, lalu beliau bersabda kepadanya “Ajaklah mereka (penduduk Yaman) untuk bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan sungguh aku adalah utusan Allah, jika mereka menaatinya, maka beritahukan mereka bahwa Allah telah mewajibkan kepada mereka lima shalat dalam sehari semalam…. (HR. Al-Bukhari)
Riwayat Ibnu Abbas r.a. ini membuktikan bahwa tafsiran beliau sangatlah tepat ketika menafsiri surah Ar-Rum ayat 30 sebagaimana penjelasan di atas, karena beliau sendiri menyaksikan Rasulullah saw. bersabda tentang shalat lima waktu yang wajib bagi umat Islam. Selain itu, Ibnu Abbas r.a. juga meriwayatkan hadis sebagai berikut.
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَمَّنِيْ جِبْرِيْلُ عَلَيْهِ السَّلاَمُ عِنْدَ الْبَيْتِ مَرَّتَيْنِ فَصَلَّى بِيَ الظُّهْرَ حِيْنَ زَالَتِ الشَّمْسُ وَكَانَتْ قَدْرَ الشِّرَاكِ وَصَلَّى بِيَ الْعَصْرَ حِيْنَ كَانَ ظِلُّهُ مِثْلَهُ وَصَلَّى بِيَ يَعْنِى الْمَغْرِبَ حِيْنَ أَفْطَرَ الصَّائِمُ وَصَلَّى بِيَ الْعِشَاءَ حِيْنَ غَابَ الشَّفَقُ وَصَلَّى بِيَ الْفَجْرَ حِيْنَ حَرُمَ الطَّعَامُ وَالشَّرَابُ عَلَى الصَّائِمِ فَلَمَّا كَانَ الْغَدُ صَلَّى بِيَ الظُّهْرَ حِيْنَ كَانَ ظِلُّهُ مِثْلَهُ وَصَلَّى بِيَ الْعَصْرَ حِيْنَ كَانَ ظِلُّهُ مِثْلَيْهِ وَصَلَّى بِيَ الْمَغْرِبَ حِيْنَ أَفْطَرَ الصَّائِمُ وَصَلَّى بِيَ الْعِشَاءَ إِلَى ثُلُثِ اللَّيْلِ وَصَلَّى بِيَ الْفَجْرَ فَأَسْفَرَ ثُمَّ الْتَفَتَ إِلَيَّ فَقَالَ: يَا مُحَمَّدُ هَذَا وَقْتُ الأَنْبِيَاءِ مِنْ قَبْلِكَ وَالْوَقْتُ مَا بَيْنَ هَذَيْنِ الْوَقْتَيْنِ. (رواه ابوداود)
Ibnu Abbas berkata, Rasulullah saw. bersabda, “Saya telah dijadikan imam oleh Jibril di Baitullah dua kali, maka ia shalat bersama saya; shalat Zuhur ketika tergelincir matahari, shalat Asar ketika bayang-bayang sesuatu menyamainya, shalat Magrib ketika terbenam matahari, shalat Isya’ ketika terbenam syafaq (mega merah), dan shalat Subuh ketika fajar bercahaya. Maka besoknya shalat pulalah ia bersama saya; shalat Zuhur ketika bayang-bayang sesuatu menyamainya, shalat Asar ketika bayang-bayang sesuatu dua kali panjangnya, shalat Magrib ketika orang puasa berbuka, shalat Isya’’ ketika sepertiga malam, dan shalat Subuh ketika menguning cahaya pagi. Lalu Jibril menoleh kepadaku dan berkata, “Wahai Muhammad, inilah waktu shalat nabi-nabi sebelum engkau, dan waktu shalat adalah antara dua waktu itu.” (H.R. Abu Daud).

Erlita nasution Erlita nasution said...

Nama: Erlita
Nim : 1920100283
Sambungan perbaikan tugas pertemuan ke 4

C. Manfaat Sholat
1. Melancarkan peredaran darah
Mulai dari gerakan takbiratul ihram (berdiri dan mengangkat kedua tangan sejajar telinga, lalu melipatnya), rukuk, i’tidal, sujud, sampai tasyahud saat shalat membantu meningkatkan aliran darah secara keseluruhan di dalam tubuh
2. Meningkatkan pencernaan dan fungsi hati
Dalam sebuah penelitian ilmiah, shalat membantu pencernaan di dalam tubuh. Terutama pada posisi duduk tasyahud awal dan tasyahud akhir.
Dari hadits Abu Humaid As-Sa’idiy disebutkan,
فَإِذَا جَلَسَ فِى الرَّكْعَتَيْنِ جَلَسَ عَلَى رِجْلِهِ الْيُسْرَى وَنَصَبَ الْيُمْنَى ، وَإِذَا جَلَسَ فِى الرَّكْعَةِ الآخِرَةِ قَدَّمَ رِجْلَهُ الْيُسْرَى وَنَصَبَ الأُخْرَى وَقَعَدَ عَلَى مَقْعَدَتِهِ
“Jika duduk di rakaat kedua, beliau duduk di kaki kirinya dan menegakkan kaki kanannya (baca: duduk iftirasy). Jika beliau duduk di rakaat terakhir, beliau mengeluarkan kaki kiri dan menegakkan kaki kanannya, duduk di lantai saat itu (baca: duduk tawarruk).”(HR. Bukhari, no. 828).
Posisi kaki kanan yang ditegakkan dan menekan bagian bokong dapat melancarkan pencernaan. Selain itu, titik tekanan pada kaki kanan dapat meningkatkan fungsi hati dan mengendurkan usus. Sehingga pergerakan usus di dalam tubuh dapat membantu meringankan sembelit.
3. Meredakan nyeri pada tubuh
gerakan rukuk saat shalat dapat meredakan nyeri pada beberapa bagian tubuh. Misalnya dapat meredakan nyeri pinggul, nyeri punggung bawah, nyeri dengkul, nyeri telapak kaki, dan nyeri angkel kaki.
Posisi tubuh selama sujud dan rukuk membantu membuka dan meringankan persendian. Sendi yang secara rutin mengalami relaksasi mendukung kesehatan dan meningkatkan fungsinya.
Selain itu, posisi rukuk membantu mengurangi rasa sakit di punggung bawah dengan merilekskan ligamen dan otot (mirip dengan posisi yoga). Ini juga membantu meringankan rasa sakit di sumsum tulang belakang dan sendi pinggul.
Melalui relaksasi tulang belakang, sakit punggung dan penyakit tulang belakang juga dapat dihindari. Shalat secara keseluruhan merilekskan sendi bahu, siku, lutut, pergelangan kaki, dan pinggul.
Melakukan posisi ruku dengan tuma’ninahmemungkinkan peredaran lebih lancar ke bagian-bagian nyeri tersebut. Sehingga, shalat 5 waktu sangat mungkin untuk mengatasi keluhan nyeri.

Erlita nasution Erlita nasution said...

Nama: Erlita
Nim : 1920100283
Sambungan perbaikan tugas pertemuan ke 4

4. Manfaat gerakan sholat, dapat menyehatkan jantung


luruhan organ-organ dalam tubuh serta mengatur sekresi kelenjar dan aliran darah dalam tubuh.
Selain itu, posisi menungging dengan meletakkan kedua tangan, lutut, ujung kaki, dan juga dahi pada lantai, bermanfaat memompa getah bening ke penggalan leher dan juga ketiak.
Posisi jantung di atas kepala, membuat aliran oksigen dalam darah mengalir secara optimal ke otak. Sehingga memengaruhi kinerja otak untuk berpikir dan fokus.
Bagi perempuan, posisi sujud juga dapat memengaruhi kesuburan dan kesehatan organ kewanitaan.
Nah, sebaiknya rukuk dan sujud ini dilakukan dengan tuma’ninah ya, agar manfaatnya dapat dirasakan.
5. Menyehatkan Mental
Menurut ilmu pengetahuan modern, salah satu olahraga paling sehat adalah yoga dan telah ditemukan bahwa gerakan-gerakan selama shalat menyerupai gerakan-gerakan yang ditemukan dalam yoga.
Yoga, seperti shalat, bermanfaat untuk meremajakan keseluruhan mekanisme tubuh. Bahkan tidak hanya bertujuan untuk menjaga kebugaran fisik, tetapi juga bekerja untuk meningkatkan keseimbangan mental seseorang.

D. Cara Menerapkan Sholat dalam kehidupan sehari-hari
•Membiasakan sholat mulai dari kecil
•Senantiasa melaksanakan solat baik di dalam perjalanan
Selalu mengingat mati agar agar. kita senantiasa ingat kepada Allah dan menjalankan perintah Allah seperti Sholat

Erlita nasution Erlita nasution said...

Nama: Erlita
Nim : 1920100283
Sambungan perbaikan hadis pertemuan ke 4

Erlita nasution Erlita nasution said...

Nama: Erlita
Nim : 1920100283
Sambungan perbaikan hadis pertemuan ke 4

E. Kesimpulan
Salat merujuk kepada ibadah pemeluk agama Islam. Menurut syariat Islam, praktik salat harus sesuai dengan segala petunjuk tata cara Nabi Muhammad sebagai figur pengejawantah perintah Allah. Umat muslim diperintahkan untuk mendirikan salat karena menurut Surah Al-'Ankabut dapat mencegah perbuatan keji dan mungkar.

Erlita nasution Erlita nasution said...

Nama: Erlita
Nim : 1920100283
Kelas. Pai: 9
Hari/Tanggal Komentar: Minggu/15/November/2020
Tempat: Kampung baru, Lingga bayu
No. Hp: 082362013547
Perbaikan Tugas Pertemuan Ke-Lima
Saya Bersumpah والله Aku akan mengikuti perkuliahan sampai habis yang di tentukan
Agar Aku pintar dan benar, dan membantu Ayah dan Ibu agar mendapat pahala yang sholih, bukan anak yang salah dunia dan akhirat,
Bersumpah tidak akan merusak karya asli awal
AlhamdulillahiRabbil'Alamin
Hadis Dengan Koneksi Ekonomi
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى وَمُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ وَاللَّفْظُ لِابْنِ الْمُثَنَّى قَالَا حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ غَيْلَانَ بْنِ جَرِيرٍ سَمِعَ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ مَعْبَدٍ الزِّمَّانِيَّ عَنْ أَبِي قَتَادَةَ الْأَنْصَارِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُئِلَ عَنْ صَوْمِهِ قَالَ فَغَضِبَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ عُمَرُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ رَضِينَا بِاللَّهِ رَبًّا وَبِالْإِسْلَامِ دِينًا وَبِمُحَمَّدٍ رَسُولًا وَبِبَيْعَتِنَا بَيْعَةً قَالَ فَسُئِلَ عَنْ صِيَامِ الدَّهْرِ فَقَالَ لَا صَامَ وَلَا أَفْطَرَ أَوْ مَا صَامَ وَمَا أَفْطَرَ قَالَ فَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمَيْنِ وَإِفْطَارِ يَوْمٍ قَالَ وَمَنْ يُطِيقُ ذَلِكَ قَالَ وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمٍ وَإِفْطَارِ يَوْمَيْنِ قَالَ لَيْتَ أَنَّ اللَّهَ قَوَّانَا لِذَلِكَ قَالَ وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمٍ وَإِفْطَارِ يَوْمٍ قَالَ ذَاكَ صَوْمُ أَخِي دَاوُدَ عَلَيْهِ السَّلَام قَالَ وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ الِاثْنَيْنِ قَالَ ذَاكَ يَوْمٌ وُلِدْتُ فِيهِ وَيَوْمٌ بُعِثْتُ أَوْ أُنْزِلَ عَلَيَّ فِيهِ قَالَ فَقَالَ صَوْمُ ثَلَاثَةٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ وَرَمَضَانَ إِلَى رَمَضَانَ صَوْمُ الدَّهْرِ قَالَ وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَرَفَةَ فَقَالَ يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ وَالْبَاقِيَةَ قَالَ وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَاشُورَاءَ فَقَالَ يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ وَفِي هَذَا الْحَدِيثِ مِنْ رِوَايَةِ شُعْبَةَ قَالَ وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ الِاثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ فَسَكَتْنَا عَنْ ذِكْرِ الْخَمِيسِ لَمَّا نُرَاهُ وَهْمًا و حَدَّثَنَاه عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ مُعَاذٍ حَدَّثَنَا أَبِي ح و حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا شَبَابَةُ ح و حَدَّثَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ أَخْبَرَنَا النَّضْرُ بْنُ شُمَيْلٍ كُلُّهُمْ عَنْ شُعْبَةَ بِهَذَا الْإِسْنَادِ و حَدَّثَنِي أَحْمَدُ بْنُ سَعِيدٍ الدَّارِمِيُّ حَدَّثَنَا حَبَّانُ بْنُ هِلَالٍ حَدَّثَنَا أَبَانُ الْعَطَّارُ حَدَّثَنَا غَيْلَانُ بْنُ جَرِيرٍ فِي هَذَا الْإِسْنَادِ بِمِثْلِ حَدِيثِ شُعْبَةَ غَيْرَ أَنَّهُ ذَكَرَ فِيهِ الِاثْنَيْنِ وَلَمْ يَذْكُرْ الْخَمِيسَ
(MUSLIM - 1977) : Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al Mutsanna dan Muhammad bin Basysyar -lafazhnya dari Ibnul ko- keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ja'far telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Ghailan bin Jarir bahwa mendengar Abdullah bin Ma'bad Az Zimani dari Abu Qatadah Al Anshari radliallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya mengenai puasanya, maka serta merta Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam marah, lalu umar pun mengucapkan, "Kami rela Allah sebagai Tuhan, Islam sebagai agama dan Muhammad sebagai Rasul. Kami berlindung kepada Allah, dari murka Allah dan Rasul-Nya dan Bai'at kami sebagai suatu Bai'at." kemudian beliau ditanya tentang puasa sepanjang masa, maka beliau menjawab: "Sebenarnya, ia tidak berpuasa dan tidak pula berbuka." Kemudian beliau ditanya lagi mengenai puasa sehari dan berbuka dua hari, beliau menjawab: "Semoga Allah memberikan kekuatan pada kita untuk melakukannya." Lalu beliau ditanya mengenai puasa pada hari senin, beliau menjawab: "Itu adalah hari, ketika aku dilahirkan dan aku diutus (sebagai Rasul) atau pada hari itulah wahyu diturunkan atasku." Kemudian beliau bersabda: “Puasa tiga hari pada setiap bulan dan ramadan hingga ramadan berikutnya adalah puasa dahr.

Erlita nasution Erlita nasution said...

Nama: Erlita
Nim : 1920100283
Sambungan perbaikan hadis pertemuan ke 5
Kemudian beliau ditanya tentang puasa pada Arafah, maka beliau menjawab: "Puasa itu akan menghapus dosa-dosa satu tahun yang lalu dan yang akan datang." Kemudian beliau ditanya tentang puasa pada hari 'Asyura`, beliau menjawab: "Ia akan menghapus dosa-dosa sepanjang tahun yang telah berlalu." Dan di dalam hadits ini, yakni dari riwayat Syu'bah, ia berkata; "Dan beliau ditanya tentang puasa hari senin dan kamis." Namun kami tidak menyebutkan puasa kamis, karena menurut kami padanya terdapat Wahm (kekurang akuratan berita). Dan Telah meceritakannya kepada kami Ubaidullah bin Mu'adz telah menceritakan kepada kami bapakku -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami Abu Bakr bin Abu Syaibah telah menceritakan kepada kami Syababah -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Ibrahim telah mengabarkan kepada kami An Nadlr bin Syumail semuanya dari Syu'bah dengan isnad ini. Dan Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Sa'id Ad Darimi telah menceritakan kepada kami Habban bin Hilal telah menceritakan kepada kami Aban Al 'Aththar telah menceritakan kepada kami Ghailan bin Jarir dalam isnad ini, sebagaimana haditsnya Syu'bah, hanya saja ia menyebutkan hari Senin, namun tidak menyebutkan hari kamis.

Sanad dari Hadis di atas adalah Muhammad bin Al Mutsanna, Muhammad bin Basysyar -lafazhnya, Ibnul ko,Muhammad bin Syu'bah, Ghailan bin Jarir, Abdullah bin Ma'bad Az Zimani, Abu Qatadah Al Anshari radliallahu 'anhu,
Matan dari hadits diatas adalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya mengenai puasanya, maka serta merta Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam marah, lalu umar pun mengucapkan, "Kami rela Allah sebagai Tuhan, Islam sebagai agama dan Muhammad sebagai Rasul. Kami berlindung kepada Allah, dari murka Allah dan Rasul-Nya dan Bai'at kami sebagai suatu Bai'at." kemudian beliau ditanya tentang puasa sepanjang masa, maka beliau menjawab: "Sebenarnya, ia tidak berpuasa dan tidak pula berbuka." Kemudian beliau ditanya lagi mengenai puasa sehari dan berbuka dua hari, beliau menjawab: "Semoga Allah memberikan kekuatan pada kita untuk melakukannya." Lalu beliau ditanya mengenai puasa pada hari senin, beliau menjawab: "Itu adalah hari, ketika aku dilahirkan dan aku diutus (sebagai Rasul) atau pada hari itulah wahyu diturunkan atasku." Kemudian beliau bersabda: “Puasa tiga hari pada setiap bulan dan ramadan hingga ramadan berikutnya adalah puasa dahr.” Kemudian beliau ditanya tentang puasa pada Arafah, maka beliau menjawab: "Puasa itu akan menghapus dosa-dosa satu tahun yang lalu dan yang akan datang." Kemudian beliau ditanya tentang puasa pada hari 'Asyura`, beliau menjawab: "Ia akan menghapus dosa-dosa sepanjang tahun yang telah berlalu." Dan di dalam hadits ini, yakni dari riwayat Syu'bah, ia berkata; "Dan beliau ditanya tentang puasa hari senin dan kamis." Namun kami tidak menyebutkan puasa kamis, karena menurut kami padanya terdapat Wahm (kekurang akuratan berita). Dan Telah meceritakannya kepada kami Ubaidullah bin Mu'adz telah menceritakan kepada kami bapakku -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami Abu Bakr bin Abu Syaibah telah menceritakan kepada kami Syababah -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Ibrahim telah mengabarkan kepada kami An Nadlr bin Syumail semuanya dari Syu'bah dengan isnad ini. Dan Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Sa'id Ad Darimi telah menceritakan kepada kami Habban bin Hilal telah menceritakan kepada kami Aban Al 'Aththar telah menceritakan kepada kami Ghailan bin Jarir dalam isnad ini, sebagaimana haditsnya Syu'bah, hanya saja ia menyebutkan hari Senin, namun tidak menyebutkan hari kamis.
Perawi dari Hadis di atas adalah Muslim-1977

Erlita nasution Erlita nasution said...

Nama: Erlita
Nim : 1920100283
Sambungan perbaikan tugas pertemuan ke 5

Koneksi Ekonomi
A. Pengertian Ekonomi
Ekonomi adalah ilmu sosial yang mempelajari aktivitas manusia yang berhubungan dengan produksi, distribusi, dan konsumsi terhadap barang dan jasa. Istilah "ekonomi" sendiri berasal dari bahasa Yunani, yaitu οἶκος yang berarti "keluarga, rumah tangga" dan νόμος yang berarti "peraturan, aturan, hukum". Wikipedia
B. Dalil Tentang Ekonomi
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ اْلإِسْلاَمَ دِينا
“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu dan telah Kucukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Kuridhai Islam itu jadi agamamu.” (Q.S. Al-Maidah (5): 3)
Di dalam ayat ini Allah telah menjelaskan bahwa Dia telah menyempurnakan agama kita untuk kita. Maka, agama ini tidak akan kurang selama-lamanya, dan tidak butuh tambahan selama-lamanya. Ayat yang mulia ini merupakan nash (teks) yang nyata, bahwa agama Islam tidaklah meninggalkan sesuatupun yang dibutuhkan oleh manusia di dunia dan di akhirat, kecuali agama ini telah menerangkannya dan telah menjelaskannya, apa saja perkara itu. Di antara masalah besar yang dijelaskan oleh Islam dan merupakan topik pembicaraan dunia adalah masalah ekonomi.


Read more https://pengusahamuslim.com/2272-ternyata-alquran-telah-mengatur-masalah-ekonomi.html

Erlita nasution Erlita nasution said...

Nama: Erlita
Nim : 1920100283
Sambungan perbaikan tugas pertemuan ke 5

C. Manfaat Ekonomi Dalam Kehidupan Sehari-hari
•Setiap manusia pasti berusaha mengatur kebutuhan ekonominya, maka dari itu ilmu ekonomi sangat berperan penting di sektor kebutuhan manusia.
•Ilmu ekonomi sangat berperan penting bagi suatu daerah, baik daerah kecil maupun besar seperti negara, karena ilmu ini dapat meningkatkan taraf hidup Sumber Daya Manusia.
•Ilmu ekonomi sangat berperan penting dalam mengatur prinsip kebutuhan pokok sosial / masyarakat.
•Mempelajari ilmu ekonomi dapat melatih seseorang agar berjiwa Sosial dan bersifat teliti ( cermat ) serta ekonomis.
•Mempelajari ilmu ekonomi dapat melatih seseorang agar mampu mengatur atau mengelola nilai nominal dengan baik dan bijak.
•Mempelajari ilmu ekonomi sangat penting ,dan hal pokok bagi setiap masyarakat khususnya dalam ruang lingkup keluarga, tujuannya agar dapat dengan cermat mengatur skala prioritas kebutuhan dari keperluan yang terpenting/ mendesak terlebih dahulu.
•Mempelajari ilmu ekonomi melatih seseorang agar dapat mandiri dalam berwirausaha dan mengelola kebutuhanya.
D. Cara Menerapkan Ekonomi Dalam Kehidupan Sehari-Hari
a.Melakukan penawaran barang atau jasa.
b.Mempertimbangkan barang atau jasa yang ingin kamu beli.
c.Membandingkan harga barang dengan penjual lainnya.
d.Mencari diskon besar-besaran.

Erlita nasution Erlita nasution said...

Nama: Erlita
Nim : 1920100283
Sambungan perbaikan tugas pertemuan ke 5

Kata Kunci dari Hadits tersebut Adalah Puasa
A. Pengertian Puasa
Puasa merupakan kewajiban yang dilakukan seluruh umat muslim ketika bulan Ramadhan.
Dikutip dari buku Tuntunan Ibadah pada Bulan Ramadhan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, puasa dalam bahasa Arab disebut dengan Shiyam.
Puasa/shiyam menurut bahasa adalah menahan diri dari sesuatu.
Sedangkan menurut istilah, puasa adalah menahan diri dari makan, minum, hubungan seksual suami istri dan segala yang membatalkan sejak dari terbit fajar hingga terbenam matahari dengan niat karena Allah SWT.
Pelaksanaan puasa Ramadhan dimulai pada tanggal 1 bulan Ramadhan dan diakhiri pada tanggal terakhir bulan Ramadhan saat 29 hari atau 30 hari, tergantung pada kondisi bulan tersebut.
Niat puasa Ramadhan adalah sbb :
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانِ هذِهِ السَّنَةِ لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu sauma ghadin an'adai fardi syahri ramadhani hadzihisanati lillahita'ala
Artinya: "Saya niat berpuasa esok hari untuk menunaikan fardhu di bulan Ramadhan tahun ini, karena Allah Ta'ala."
Syarat Wajib Puasa
Syarat wajib puasa adalah syarat-syarat yang apabila terpenuhi oleh seseorang maka orang tersebut, mau tidak mau, harus menjalankan ibadah puasa. Sederhananya, apabila ada syarat yang tidak terpenuhi, maka orang tersebut tidak wajib atau boleh meninggalkan puasa.
Berikut adalah lima syarat wajib puasa yang mesti diketahui:
1. Beragama Islam
Puasa di bulan Ramadan wajib hukumnya bagi orang yang beragama Islam, baik laki-laki maupun perempuan. Oleh karenanya, bagi mereka yang tidak beragama Islam, maka tidak wajib berpuasa.
2. Baligh
Seseorang yang beragama Islam dan sudah baligh juga wajib menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan. Adapun kriteria seseorang tergolong baligh berbeda antara laki-laki dan perempuan.
Untuk laki-laki, ia bisa dikatakan baligh apabila sudah mengeluarkan mani, baik karena mimpi dalam tidurnya atau bukan karena mimpi. Sedangkan bagi kaum perempuan, batasan baligh adalah ketika mengalami menstruasi.
3. Berakal sehat
Selain beragama Islam dan baligh, syarat selanjutnya seseorang diwajibkan puasa Ramadan adalah berakal sehat. Artinya seseorang itu waras alias tidak gila, baik gilanya karena kelainan mental atau sebab lainnya.
Dikatakan dalam sebuah hadis, "Tiga golongan yang tidak terkena hukum syari antara lain orang yang tidur sampai ia terbangun, orang yang gila sampai ia sembuh, dan anak-anak sampai ia baligh." (HR. Abu Daud dan Ahmad)
4. Kuat menunaikan ibadah puasa
Tidak bisa dimungkiri, puasa membutuhkan kesiapan mental maupun fisik. Jadi, seseorang yang wajib berpuasa adalah mereka yang Islam, baligh, berakal, serta kuat menjalankannya.
Dengan kata lain, mereka yang tidak kuat tidak diwajibkan berpuasa namun harus menggantinya atau membayar fidyah. Misalnya saja orang yang sudah tua, orang yang sedang sakit, ibu yang sedang hamil dan menyusui, musafir, dan mereka yang tidak kuat lainnya diperbolehkan untuk tidak menjalankan ibadah puasa.
5. Sudah ada yang mengetahui masuknya bulan Ramadan
Perhitungan masuknya bulan Ramadan adalah dengan menghitung atau melihat pergerakan bulan di langit. Kemudian, jika suatu wilayah sudah ada minimal satu orang yang adil, jujur, dan dapat dipercaya melihat hilal (bulan) masuknya bulan Ramadan, maka seluruh umat yang sudah memenuhi syarat di wilayah itu wajib berpuasa.

Erlita nasution Erlita nasution said...

Nama: Erlita
Nim : 1920100283
Sambungan perbaikan hadis pertemuan ke 5

Hal-Hal yang membatalkan puasa
•Makan dan Minum dengan Sengaja
•Muntah
•Merokok
•Haid atau Nifas
•Memakan Selain Makanan pada Umumnya
•Murtad
•Berhubungan Seksual
•Bekam
•Gila atau Hilang Akal
•Mengeluarkan Air Mani
•Menelan Dahak
Rukun Puasa
Adapun rukun puasa terdiri dari 2 unsur, antara lain:
1. Niat puasa Ramadan
Niat puasa di bulan suci Ramadan harus diucapkan dalam hati, dilakukan pada malam hari dan wajib mengucapkan kefarduan puasa dalam niat tersebut
2. Menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa
Dari terbit fajar sampai terbenam matahari, seseorang yang berpuasa harus menahan diri dari apa pun yang membatalkan puasa seperti makan, minum, hubungan badan suami istri, dan lain sebagainya.
Penggalan ayat Allah berikut menjelaskan tentang ketentuan ini:
".....maka sekarang campurilah, dan carilah apa yang telah ditetapkan oleh Allah untukmu, serta makan dan minumlah sampai waktu fajar tiba dengan dapat membedakan antara benang putih dan hitam. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai waktu malam tiba..." (QS. Al-Baqarah: 187)
Wallahu a'lam bishawab.[]
Rukun Puasa Ramadan bulan suci niat dalil

Erlita nasution Erlita nasution said...

Nama: Erlita
Nim : 1920100283
Sambungan perbaikan hadis pertemuan ke 5

B. Dalil Tentang Puasa
Berikut surat Al-Baqarah ayat 183.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Yaa ayyuhallaziina aamanụ kutiba 'alaikumus-siyaamu kamaa kutiba 'alallaziina ming qablikum la'allakum tattaquun

Artinya:
Hai, orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.

Melalui ayat ini dapat dijelaskan bahwa puasa memiliki hukum wajib bagi orang yang beriman. Selain itu, puasa juga termasuk dalam rukun Islam ketiga.

Dari ayat ini pula diketahui bahwa Allah menjanjikan ketakwaan bagi orang yang berpuasa.
C. Manfaat Puasa
•Mengontrol gula darah
•Mengurangi peradangan
•Meningkatkan kesehatan jantung
•Berpotensi meningkatkan kesehatan otak
•Membantu penurunan berat badan
•Meningkatkan hormon pertumbuhan
•Memperbaiki suasana hati
D. Cara Menerapkan Puasa dalam kehidupan sehari-hari
a.Membiasakan puasa sejak dini
b.Membiasakan diri untuk berpuasa sunah seperti Senin, Kamis
c.Jangan berlebihan dalam makan
Hikmah Puasa
-Menghapus dosa
- Mengalihkan syahwat.
- Meninggikan derajat
- Memperbanyak sedekah
- Belajar bersyukur
- Memperkuat ketaatan

Erlita nasution Erlita nasution said...

Nama: Erlita
Nim : 1920100283
Sambungan perbaikan tugas pertemuan ke 5

Macam-Macam Puasa
1.Puasa Arafah
Puasa Arafah adalah puasa pada Hari Arafah, yaitu hari kesembilan dari bulan Dzulhijjah. Puasa ini sangat dianjurkan bagi umat muslim yang tidak pergi haji, sebagaimana terdapat dalam riwayat dari Rasulullah tentang puasa Arafah.
Puasa Arafah ini hukumnya adalah sunnah muakkadah atau sangat dianjurkan bagi umat muslim yang sedang tidak menunaikan ibadah haji. Keutamaan puasa Arafah antara lain dapat menghapus dosa-dosa kita.
Hal itu sesuai dengan hadis Rasulullah SAW sebagai berikut:
"Dapat menebus dosa tahun yang lalu dan yang akan datang (HR. Muslim)".
2. Puasa Asyura
Hari Asyura adalah hari ke-10 pada bulan Muharram dalam Kalender Hijriyah. Sedangkan asyura sendiri berarti kesepuluh. Hari ini menjadi terkenal karena bagi kalangan Syi'ah dan sebagian Sufi merupakan hari berkabungnya atas kesyahidan Husain bin Ali, cucu dari Nabi Islam Muhammad pada Pertempuran Karbala tahun 61 H. Wikipedia
Pengertian
Secara bahasa, kata Asyura dalam bahasa Arab bermakna sepuluh, sedangkan secara istilah, asyura adalah tanggal 10, khususnya di bulan Muharam. Dinamakan demikian, karena sejumlah peristiwa yang terjadi pada tanggal tersebut dan hadis Rasul SAW yang menganjurkan umat Islam untuk berpuasa sunah. Sebagaimana hadis Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan Imam Muslim dari Abu Hurairah RA, bahwa berpuasa pada hari itu memiliki sejumlah keutamaan serta hadis yang diriwayatkan oleh Imam Baihaki. Barang siapa yang melapangkan keluarga dan familinya pada hari Asyura, niscaya Allah melapangkannya sepanjang tahun itu.” (HR al-Baihaki).Fir’adi Nashruddin Abu Ja’far dalam artikelnya yang bertajuk Puasa Asyuramengungkapkan bahwa pada masa permulaan Islam kalangan ulama berbeda pendapat mengenai hukum berpuasa di hariAsyura ini. Namun, setelah disyariatkannya puasa Ramadhan, para ulama menyepakati hukum puasa di hari Asyura ini adalah sunah.

Erlita nasution Erlita nasution said...

Nama: Erlita
Nim : 1920100283
Sambungan perbaikan hadis pertemuan ke 5

Sebagaimana hadis Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan Imam Muslim dari Abu Hurairah RA, bahwa berpuasa pada hari itu memiliki sejumlah keutamaan serta hadis yang diriwayatkan oleh Imam Baihaki. Barang siapa yang melapangkan keluarga dan familinya pada hari Asyura, niscaya Allah melapangkannya sepanjang tahun itu.” (HR al-Baihaki).
Fir’adi Nashruddin Abu Ja’far dalam artikelnya yang bertajuk Puasa Asyuramengungkapkan bahwa pada masa permulaan Islam kalangan ulama berbeda pendapat mengenai hukum berpuasa di hariAsyura ini. Namun, setelah disyariatkannya puasa Ramadhan, para ulama menyepakati hukum puasa di hari Asyura ini adalah sunah.
Keutamaan
Mengenai derajat keutamaan berpuasa di hariAsyura ini kalangan ulama memiliki pendapat yang berbeda. Sebagian ulama berpendapat derajat pertama dan yang paling utama adalah dengan melakukan puasa tiga hari, yaitu tanggal sembilan, sepuluh, dan sebelas Muharam.
Ada juga yang berpendapat derajat keutamaan ini adalah dengan berpuasa pada tanggal sembilan dan sepuluhnya saja sebagaimana diterangkan dalam hadis riwayat Muslim dari Ibnu Abbas, dia berkata: Rasulullah SAW bersabda, Apabila (usia) ku sampai tahun depan, aku akan berpuasa pada (hari) ke sembilan.”
Sementara ada pula yang berpendapat, berpuasa hanya pada tanggal sepuluhnya. Namun, sebagian ulama memakruhkannya. Sebab, Nabi SAW memerintahkan umat Islam untuk membedakan kebiasaan Yahudi yang hanya berpuasa pada hari Asyura dengan umat Islam agar berpuasa pada hari ke sembilan atau hari ke sebelas secara beriringan dengan puasa pada hari ke sepuluh, atau ketiga-tiganya.
Para ulama menyebutkan bahwa puasa Asyura itu ada tiga tingkat: tingkat pertama, berpuasa selama tiga hari, yaitu hari ke sembilan, ke sepuluh dan ke sebelas. Tingkat kedua, berpuasa pada hari ke sembilan dan ke sepuluh. Tingkat ketiga, berpuasa hanya pada hari ke sepuluh.
Dalam kitab Shahih Muslim terdapat riwayat dari Abu Qatadah RA, bahwa seseorang bertanya kepada Rasulullah SAW tentang puasa Asyura, beliau bersabda: Puasa pada hari Asyura menghapuskan dosa-dosa satu tahun yang lewat.”
Dari Aisyah RA, dia berkata, Hari Asyuraadalah hari yang dipuasakan oleh orang-orang Quraisy pada masa jahiliyah, Rasulullah juga biasa mempuasakannya. Dan tatkala datang di Madinah, beliau berpuasa pada hari itu dan menyuruh orang-orang untuk turut berpuasa. Maka, tatkala diwajibkan puasa Ramadhan, beliau bersabda, ‘Siapa yang ingin berpuasa, hendaklah ia berpuasa dan siapa yang ingin meninggalkannya, hendaklah ia berbuka.” (Muttafaq alaihi).
Dari Abu Hurairah RA dia berkata, Rasulullah SAW ditanya, ‘Shalat apa yang lebih utama setelah shalat fardhu? Nabi menjawab, ‘Shalat di tengah malam’. Mereka bertanya lagi, ‘Puasa apa yang lebih utama setelah puasa Ramadhan?’ Nabi menjawab, ‘Puasa pada bulan Allah yang kamu namakan Muharram.” (HR Ahmad, Muslim, dan Abu Dawud).
3. Puasa Senin – Kamis
Puasa Senin Kamis merupakan Puasa Sunnah yang sangat dianjurkan bagi umat Islam. Disunnahkan juga sahur ketika akan berpuasa.
Berikut Bacaan Niat Puasa Senin Kamis :
Bacaan Niat Puasa Kamis
نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمَ الْخَمِيْسِ سُنَّةً للهِ تَعَالَى
Nawaitu Shouma Yaumal Khomiisi Sunnatal Lillahi Ta'ala
Artinya : Saya niat puasa hari Kamis, sunnah karena Allah ta’ala.

Erlita nasution Erlita nasution said...

Nama: Erlita
Nim : 1920100283
Sambungan perbaikan tugas pertemuan ke 5

Keutamaan puasa Senin Kamis
yang pertama adalah dibukanya pintu surga. Pintu-pintu surga dikatakan akan dibuka pada dua hari, yaitu pada hari Senindan Kamis. Pada hari-hari inilah dosa setiap orang akan diampuni, kecuali dua orang mukmin yang sedang bermusuhan

Kesimpulan
Puasa merupakan salah satu ibadah yang wajib dilakukan oleh umat muslim. Ibadah puasa tidak hanya melepaskan seseorang dari siksa neraka, tapi juga membantu orang tersebut agar terhindar dari berbagai godaan syahwat dunia.Ibadah puasa sedikit berbeda dibandingkan dengan ibadah lainnya. Jika pada umumnya ibadah yang kita lakukan amalannya hanya untuk diri sendiri, namun tidak begitu dengan ibadah puasa. Amalan dari ibadah puasa ini khusus untuk Allah SWT. Dalam suatu riwayat, Allah berfirman yang artinya, “Setiap amalan manusia adalah untuknya kecuali puasa. Amalan puasa adalah untuk-Ku”.
Ibadah puasa hendaknya bukan hanya dikerjakan saat bulan Ramadan. Ada banyak ibadah puasa sunah dengan keutamaan-keutamaan luar biasa yang bisa kita kerjakan.

Erlita nasution Erlita nasution said...

Nama: Erlita
Nim : 1920100283
Kelas. Pai: 9
Hari/tanggal komentar: Minggu/15/November/2020
Tempat: Kampung baru, Lingga bayu
No. Hp: 082362013547
Tugas Pertemuan Ke-6
Saya bersumpah والله Aku Akan mengikuti perkuliahan sampai habis waktu yang di tentukan
Agar Aku pintar dan benar, dan membantu Ayah dan Ibu agar mendapat pahala Anak yang shalih , bukan anak yang salah dunia dan akhirat
Bersumpah tidak akan merusak karya asli awal
AlhamdulillahiRabbil’Alamin.
Hadis dengan Koneksi Ekonomi
حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَمْرِو بْنِ دِينَارٍ عَنْ عَطَاءٍ عَنْ حَبِيبَةَ بِنْتِ مَيْسَرَةَ عَنْ أُمِّ كُرْزٍ الْكَعْبِيَّةِ قَالَتْ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ عَنْ الْغُلَامِ شَاتَانِ مُكَافِئَتَانِ وَعَنْ الْجَارِيَةِ شَاةٌ قَالَ أَبُو دَاوُد سَمِعْت أَحْمَدَ قَالَ مُكَافِئَتَانِ أَيْ مُسْتَوِيَتَانِ أَوْ مُقَارِبَتَانِ
(ABUDAUD - 2451) : Telah menceritakan kepada kami Musaddad, telah menceritakan kepada kami Sufyan dari 'Amr bin Dinar, dari 'Atho`, dari Habibah binti Maisarah, dari Ummu Kurz Al Ka'biyyah, ia berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Untuk anak laki-laki dua kambing yang sama dan untuk anak perempuan satu kambing." Abu Daud berkata; saya mendengar Ahmad, ia berkata; mukafiatani yaitu yang sama atau saling berdekatan.
Sanad dari hadis di atas adalah Musaddad,Sufyan, 'Amr bin Dinar,'Atho`,Habibah binti Maisarah,Ummu Kurz Al Ka'biyyah,
Matan dari hadis di atas adalah Untuk anak laki-laki dua kambing yang sama dan untuk anak perempuan satu kambing." Abu Daud berkata; saya mendengar Ahmad, ia berkata; mukafiatani yaitu yang sama atau saling berdekatan.
Perawi hadits di atas adalah Abu Daud – 2451
Koneksi Ekonomi
A. Pengertian Ekonomi
Ekonomi adalah ilmu sosial yang mempelajari aktivitas manusia yang berhubungan dengan produksi, distribusi, dan konsumsi terhadap barang dan jasa. Istilah "ekonomi" sendiri berasal dari bahasa Yunani, yaitu οἶκος yang berarti "keluarga, rumah tangga" dan νόμος yang berarti "peraturan, aturan, hukum". Wikipedia
B. Dalil Tentang Ekonomi
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ اْلإِسْلاَمَ دِينا
“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu dan telah Kucukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Kuridhai Islam itu jadi agamamu.” (Q.S. Al-Maidah (5): 3)
Di dalam ayat ini Allah telah menjelaskan bahwa Dia telah menyempurnakan agama kita untuk kita. Maka, agama ini tidak akan kurang selama-lamanya, dan tidak butuh tambahan selama-lamanya. Ayat yang mulia ini merupakan nash (teks) yang nyata, bahwa agama Islam tidaklah meninggalkan sesuatupun yang dibutuhkan oleh manusia di dunia dan di akhirat, kecuali agama ini telah menerangkannya dan telah menjelaskannya, apa saja perkara itu. Di antara masalah besar yang dijelaskan oleh Islam dan merupakan topik pembicaraan dunia adalah masalah ekonomi.


Read more https://pengusahamuslim.com/2272-ternyata-alquran-telah-mengatur-masalah-ekonomi.html

Erlita nasution Erlita nasution said...

Nama: Erlita
Nim : 1920100283
Sambungan perbaikan hadis pertemuan ke 6

C. Manfaat Ekonomi Dalam Kehidupan Sehari-hari
•Setiap manusia pasti berusaha mengatur kebutuhan ekonominya, maka dari itu ilmu ekonomi sangat berperan penting di sektor kebutuhan manusia.
•Ilmu ekonomi sangat berperan penting bagi suatu daerah, baik daerah kecil maupun besar seperti negara, karena ilmu ini dapat meningkatkan taraf hidup Sumber Daya Manusia.
•Ilmu ekonomi sangat berperan penting dalam mengatur prinsip kebutuhan pokok sosial / masyarakat.
•Mempelajari ilmu ekonomi dapat melatih seseorang agar berjiwa Sosial dan bersifat teliti ( cermat ) serta ekonomis.
•Mempelajari ilmu ekonomi dapat melatih seseorang agar mampu mengatur atau mengelola nilai nominal dengan baik dan bijak.
•Mempelajari ilmu ekonomi sangat penting ,dan hal pokok bagi setiap masyarakat khususnya dalam ruang lingkup keluarga, tujuannya agar dapat dengan cermat mengatur skala prioritas kebutuhan dari keperluan yang terpenting/ mendesak terlebih dahulu.
•Mempelajari ilmu ekonomi melatih seseorang agar dapat mandiri dalam berwirausaha dan mengelola kebutuhanya.
D. Cara Menerapkan Ekonomi Dalam Kehidupan Sehari-Hari
a.Melakukan penawaran barang atau jasa.
b.Mempertimbangkan barang atau jasa yang ingin kamu beli.
c.Membandingkan harga barang dengan penjual lainnya.
d.Mencari diskon besar-besaran.
Kata kunci dari Hadis di atas adalah AKIKAH
A. Pengertian Akikah
Bila merujuk pada bahasa arab, aqiqah memiliki arti yaitu memutus dan melubangi. Dalam pengertian secara umum, aqiqah adalah aktivitas ibadah menyembelih hewan berupa kambing sebagai bentuk rasa syukur atas lahirnya seorang anak.
Hukum atas ibadah ini berbeda berdasarkan pendapat ulama. Ada yang mengatakan bahwa ibadah aqiqah hukumnya wajib, ada yang mengatakan sunnah mu’akad dan adapula yang mengatakan sunnah. Dari semua pendapat yang ada, yang paling shahih adalah pendapat yang mengatakan bahwa hukum aqiqah adalah sunnah mu’akad. Artinya ini adalah ibadah yang memang dianjurkan untuk dilaksanakan.
Tata Cara
1. Waktu Pelaksanaan
Hari pelaksanaan ibadah ini biasanya dilakukan 7 hari setelah anak lahir. Bisa juga dilaksanakan 14 atau 21 hari setelahnya. Sebagaimana hadist Nabi SAW. Abdullah bin Buraidah dari ayahnya, menyatakan bahwa Nabi Muhamaad SAW bersabda, “Aqiqah itu disembelih di hari ke 7 atau hari ke 14 atau ke 21 (HR. Baihaqi).
Namun, tidak masalah untuk melaksanakan aqiqah di waktu-waktu lainnya.

Erlita nasution Erlita nasution said...

Nama: Erlita
Nim : 1920100283
Sambungan perbaikan tugas pertemuan ke 6

2. Jumlah Hewan
Ada perbedaan jumlah hewan yang disembelih antara anak yang berjenis kelamin laki-laki dan anak yang berjenis kelamin perempuan.
Bagi anak laki-laki yang baru dilahirkan, maka aqiqahnya adalah dengan menyembelih dua ekor kambing. Adapun untuk anak perempuan diaqiqahkan dengan hanya satu kambing.Sebagaimana pada hadist Nabi SAW.
Aisyah berkata jika Rasulullah bersabda, “Bayi laki-laki diaqiqahi dengan dua kambing yang sama dan bayi perempuan satu kambing.” [Shahih, Hadits Riwayat Ahmad]
3.Mencukur Rambut Bayi.
Setelah penyembelihan hewan kambing telah dilaksanakan. Maka ibadah selanjutnya adalah dengan mencukuri/menggunduli kepala bayi.
Sebagaimana hadist Nabi SAW, “Semua anak bayi tergadaikan dengan aqiqahnya yang pada hari ketujuhnya di sembelih hewan (kambing), diberi nama dan dicukur rambutnya.” [Shahih, Hadits Riwayat Abu Dawud 2838, Tirmidzi 1552, Nasa’I 7/166, Ibnu Majah 3165, Ahmad 5/7-8, 17-18, 22, Ad Darimi 2/81, dan lain-lainnya].
4. Melumuri dengan minyak wangi.
Setelah kepala bayi digunduli, maka kepala tersebut dapat dilumuri dengan minyak wangi. Inilah yang membedakan dengan zaman jahiliyah.
Pada zaman tersebut, kepala bayi dilumuri dengan darah kambing sedangkan di Islam, kepala bayi dilumuri dengan minyak wangi.
5. Bersedekah
Terakhir adalah dengan bersedekah. Perhitungan sedekah tersebut diambil dari berat rambut si bayi yang dipotong.
Setelah rambut bayi dipotong, maka rambut-rambut tersebut dikumpulkan kemudian ditimbang. Hasil berat timbangan tersebut kemudian dikonversi dalam bentuk perak.
Katakanlah setelah dipotong terkumpul berat sebanyak 2 gram. Maka, pemilik harus bersedekah perak sebanyak 2 gram atau yang senilai dengan itu.
Ketentuan Akikah
Berikut ini adalah ketentuan pelaksanaan aqiqah yang wajib diketahui oleh umat muslim:
•Dilaksanakan di hari ke 7, 14, atau 21
Dari Abu Buraidah ra: Aqiqah itu disembelih pada hari ketujuh, atau keempat belas, atau kedua puluh satunya. (HR Baihaqi dan Thabrani).
•Jumlah Hewan Aqiqah
Laki-laki dan perempuan memang makhluk-sama makhluk ciptaan Allah SWT namun ada ada diantara rekomendasi seperti saat pelaksanaan aqiqah. Ketentuan aqiqah dalam islam adalah jika yang lahir adalah bayi laki-laki maka jumlah hewan kambing yang disembelih adalah dua ekor sementara bagi bayi perempuan, orangtuanya hanya perlu menyembelih satu hewan aqiqah.
Dari 'Amr bin Syu'aib dari harapan, dari kakeknya, Rasulullah bersabda:
“Barangsiapa diantara kalian yang ingin menyembelih (kambing) karena kelahiran bayi maka yanglah ia lakukan untuk dilakukan untuk laki-laki dua kambing yang sama dan untuk perempuan satu kambing.” [HR Abu Dawud, Nasa'i, Ahmad].
•Jenis Hewan Aqiqah
Hewan yang disembelih pada saat aqiqah adalah kambing atau domba tidak memandang kambing jantan atau betina boleh disembelih sebagai hewan aqiqah.
Dari Aisyah ra berkata, yang artinya: “Nabi SAW memerintahkan mereka agar disembelihkan aqiqah dari anak laki-laki dua ekor domba yang sepadan dan dari anak perempuan satu ekor”. (Shahih riwayat At Tirmidzi)
•Disunahkan mencukur rambu t
Saat melakukan aqiqah pada hari ketujuh, keempat belas, atau hari kedua puluh satu, bayi juga didukungnya dicukur rambutnya dan diberi nama

Erlita nasution Erlita nasution said...

Nama: Erlita
Nim : 1920100283
Sambungan peebaikan tugas pertemuan ke 6

JENIS & SYARAT HEWAN UNTUK AQIQAH
1. Type hewan yang diperlukan utk Aqiqah yaitu dari jenis hewan mamalia kecil seperti kambing, domba dan biri-biri.
2. Kategori kelamin kambing utk Aqiqah bisa berjenis kelamin jantan atau betina sama saja dan tidak ada masalah, berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari jalan Ummu Kurz, “….tidak mudharat bagi kamu apakah kambing laki-laki atau kambing perempuan…”
3. Umur kambing untuk aqiqah itu sendiri dikiaskan dengan umur kambing qurban, yaitu : Untuk domba atau biri-biri cukup satu thn atau kurang sedikit; Buat kambing biasa umurnya cukup dua thn dan masuk tahun ketiga; Sifat dan penampilan kambing untuk Aqiqahsebaiknya tidak jauh tidak serupa kambing qurban yakni kambing yang sehat dan bagus, bukan kambing yang cacat dan sakit.
Jenis Hewan untuk ‘Aqiqah
Tidak ada perbedaan pendapat di kalangan ulama pendapat tentang masyru’-nyakambing atau domba untuk ‘aqiqah’. Boleh dari jenis jantan ataupun betina. Hal ini didasarkan oleh hadits :
عن أم كرز قالت سمعت النبي صلى الله عليه وسلم يقول : عن الغلام شاتان وعن الجارية شاة لا يضركم
أذكرانا كن أم إناثا
Dari Ummu Kurz ia berkata : Aku mendengar Nabi shallallaahu ’alaihi wasallam bersabda : ”Untuk seorang anak laki-laki adalah dua ekor kambing dan untuk anak perempuan adalah seekor kambing. Tidak mengapa bagi kalian apakah ia kambing jantan atau betina”.
Syarat Hewan untuk Aqiqah
Sebelum anda memutuskan untuk beli hewan sembelihan untuk aqiqah, ada baiknya anda ketahui dulu jenis hewan yang boleh untuk kekahan dalam Islam. Dari riwayat hadist yang sering kami jumpai, memang disebutkan bahwa hewan aqiqah yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad adalah kambing atau yang sejenis seperti domba, kibsy, atau gibas.

B. Dalil Tentang Aqiqah
Dalam sebuah hadis dikataka, "Barang siapa yang anaknya lahir lalu dia ingin menyembelih (akikah) untuknya, maka hendaknya dia menyembelih dua ekor kambing yang serupa sifatnya untuk anak laki-laki dan seekor kambing untuk anak perempuan." (HR. Abu Dawud)
Sebagaimana dikatakan Allah ta'ala dalam salah satu firman-Nya,
Fattaqullaaha mastata'tum wasma'uu wa atii'uu wa anfiquu khairal li'anfusikum, wa mayyuuqa syuhha nafsihii fa ulaa ika humul muflihuun
Artinya: Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu dan dengarlah serta taatlah dan nafkahkanlah nafkah yang baik untuk dirimu. Dan barang siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, maka mereka itulah orang-orang yang beruntung. (QS. At-Taghabun ayat 16)
C. Manfaat Aqiqah
3 Keutamaan Akikah yang Bakal Anak Dapat
•Akikah Bisa Mendapatkan Pahala. Perbesar. Ilustrasi Bayi atau Anak (iStockphoto) ...
•Akikah Menghilangkan Kotoran dan Penyakit pada Anak. Perbesar. Ilustrasi Bayi atau Anak (iStockphoto) ...
•Akikah Meningkatkan Ibadah kepada Allah. Perbesar.

Erlita nasution Erlita nasution said...

Nama: Erlita
Nim : 1920100283
Sambungan perbaikan hadis pertemuan ke 6
Hikmah Akikah
1. Menghidupkan sunah Nabi Muhammad saw dalam meneladani Nabiyyullah Ibrahim alaihissalam tatkala Allah Subhanahu wa Ta'ala menebus putra Ibrahim yang tercinta Ismail alaihissalam.
2. Dalam akikah ini mengandung unsure protection dari syaitan yang dapat mengganggu anak yang terlahir itu, dan ini sesuai dengan makna hadis, yang artinya: “Setiap anak itu tergadai dengan akikahnya.” . Sehingga Anak yang telah ditunaikan akikahnya insya Allah lebih terlindung dari gangguan syaithan yang sering mengganggu anak-anak. Hal inilah yang dimaksud oleh Al-Imam Ibnul Qayyim Al-Jauziyah “bahwa lepasnya dia dari syaithan tergadai oleh akikahnya”.
3. Akikah merupakan tebusan hutang anak untuk memberikan syafaat bagi kedua orang tua kelak pada hari perhitungan. Seperti Imam Ahmad mengatakan: “Dia tergadai dari memberikan Syafaat bagi kedua orang tuanya (dengan akikahnya)”.
4. Merupakan bentuk taqarrub (pendekatan diri) kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala sekaligus sebagai wujud rasa syukur atas karunia yang dianugerahkan Allah Subhanahu wa Ta'ala dengan lahirnya sang anak.
5. Akikah sebagai sarana menampakkan rasa gembira dalam melaksanakan syari'at Islam & bertambahnya keturunan mukmin yang akan memperbanyak umat Rasulullah SAW pada hari kiamat.
6. Akikah yang menilai ukhuwah (persaudaraan) di antara masyarakat.
D. Kesimpulan
Aqiqah diartikan mengadakan selamatan lahirnya seorang bayi dengan menyembelih hewan pada hari ketujuh dari kelahiran anak, yang pada hari itu anak diberi nama dan rambutnya di potong atas rasa syuker kepada Allah SWT.
Hukum Aqiqah adalah sunnah muakkad. Perintah Nabi berkenaan dengan penyembelihan aqiqah ini sudah disepakati oleh seluruh madzhab sebagai anjuran (amar-linnadab) bukan (amar-liwujub) atau perintah wajib.
Ulama berpendapat bahwa semua hewan yang dijadikan kurban, yaitu: unta, sapi, kerbau, kambing, domba, dapat dijadikan hewan aqiqah. Jenis hewan yang disembelih Rasulullah saw dalam aqiqah saat itu inti drii aqiqah itu sendiri, sehingg andaikan diubah dengan seekor burung kecil bahkan tidak menyembelih hewan melainkan sekedar nasi dan lauk pauk pun selama merekomendasikan mensyukuri nikmat lahirnya putra sah disebut aqiqah. Ada dua hadis yang menerangkan tentang jumlah binatang aqiqah yang disembelih untuk seorang anak. Hadist yang pertama, menerangkan bahwa Rasulullah saw mengaqiqahkan cucu laki-laki beliau, masing-masing dengan kambing Sedangkan hadis yang kedua menerangkan bahwa seorang anak laki-laki diaqiqahkan dengan dua ekor kambing sedang anak perempuan diaqiqahkan dengan seekor kambing.

Dalam pembagian aqiqah sama dengan pembagian daging qurban namun ada beberapa perbedaan cara memasak daging aqiqah dalam pembagiannya. Disunahkan untuk memakan sebagian daging aqiqah serta menghadiahkan dan menyedekahkan masing-masing sebanyak sepertiga dari daging seperti hewan qurban.

Nurrahmah Amini Lubis said...

Nama : Nurrahmah Amini Lubis
Nim : 1920100170
Matkul : Ulumul Hadis
Dosen : Drs.H.Dame Siregar,M.A.

KONEKSI HUKUM
Hadist Pertemuan ke 3
حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْبٍ حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي زَائِدَةَ عَنْ حَجَّاجٍ وَابْنِ أَبِي غَنِيَّةَ عَنْ ثَابِتِ بْنِ عُبَيْدٍ عَنْ الْقَاسِمِ بْنِ مُحَمَّدٍ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ أَمَرَنِي رَسُولُ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ أُنَاوِلَهُ الْخُمْرَةَ مِنْ الْمَسْجِدِ فَقُلْتُ إِنِّي حَائِضٌ فَقَالَ تَنَاوَلِيهَا فَإِنَّ الْحَيْضَةَ لَيْسَتْ فِي يَدِكِ
(MUSLIM - 451) : Telah menceritakan kepadaku Abu Kuraib telah menceritakan kepada kami Ibnu Abi Zaidah dari Hajjaj dan Ibnu Abi Ghaniyyah dari Tsabit bin Ubaid dari al Qasim bin Muhammad dari Aisyah dia berkata; 'Rasulullah memerintahkanku untuk mengambilkan minyak wangi dari masjid. Aku jawab; 'Aku sedang haid.' Beliau menjawab: "Ambillah karena (darah) haid tidak berada di tanganmu."

Pengertian Hukum
• Pengertian Hukum secara etimologi
berasal dari empat kata, antara lain Hukum, Recht, Lex, dan Ius. Kata hukum berasal dari kata “hukmun”, sebuah kata bentuk tunggal di bahasa Arab. Kata “Hukmun” bentuk jamaknya adalah “Ahkam”. Istilah “Ahkam” kemudian diadopsi ke dalam bahasa kita menjadi kata “Hukum”.
• Pengetian Hukum secara terminology
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, hukum adalah peraturan atau adat yang secara resmi dianggap mengikat, yang dikukuhkan oleh penguasa atau pemerintah. Pengertian lain dalam KBBI, hukum adalah undang-undang, peraturan dan sebagainya untuk mengatur pergaulan hidup masyarakat. KBBI juga menjelaskan arti hukum adalah patokan (kaidah, ketentuan) mengenai peristiwa (alam dan sebagainya) yang tertentu. Dalam KBBI hukum berarti keputusan (pertimbangan) yang ditetapkan oleh hakim (dalam pengadilan) atau vonis .


https://brainly.co.id/tugas/13201367#:
https://www.kompas.com/skola/read/2019/12/30/200000969/pengertian-hukum-faktor-penting-pembuatan-dan-istilah-terkait-hukum?page=al



Dalil Tentang Hukum

وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الْمَحِيضِ قُلْ هُوَ أَذًى فَاعْتَزِلُوا النِّسَاءَ فِي الْمَحِيضِ وَلَا تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّى يَطْهُرْنَ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ (222 Artinya, “Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah, ‘Haid itu adalah kotoran.’ Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haid; dan janganlah kamu mendekati mereka sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sungguh, Allah menyukai orang-orang yang tobat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri.”

Nurrahmah Amini Lubis said...

PENGERTIAN HAID
• Pengertian Haid secara etimologi
Secara syara, haid adalah darah yang keluar dari rahim perempuan dalam keadaan sehat dan tidak karena melahirkan atau sakit pada waktu tertentu.[3] Dalam al-Qur’an lafadz haid disebutkan empat kali dalam dua ayat; sekali dalam bentuk fi’il muḍāri present and future (yaḥīḍ) dan tiga kali dalam bentuk ism maṣdar (al-maḥīḍ).
Masalah haid dijelaskan dalam firman Allah surat Al Baqarah ayat 222: “Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah, ”Haid itu adalah kotoran” oleh sebab itu, hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita diwaktu haid dan janganlah kamu mendekati mereka sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang telah ditentukan oleh Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang yang bertobat dan menyukai orang yang menyucikan diri.”
• Pengertian Hadis Secara terminologi
Haid secara bahasa adalah mengalirnya sesuatu sedangkan secara haid istilah adalah mengalirnya darah dari rahim perempuan dalam keadaan sehat dan bukan karena melahirkan. Dalam keadaan haid seorang wanita dilarang melaksanakan shalat dikarenakan berhadas.
Hubungan haid dengan hukum
Hubungan badan saat istri sedang menjalani masa nifas juga merupakan pelanggaran berat sebagai keterangan berikut ini: “Hubungan badan dengan istri yang sedang haidh haram berdasarkan kesepakatan ulama. Seorang Muslim yang menganggapnya halal bisa berubah menjadi kufur. Keharaman ini didasarkan pada firman Allah, ‘Mereka bertanya kepadamu tentang haidh, katakanlah, ‘Itu adalah kotoran. Maka itu, jauhilah perempuan saat haidh. Jangan kalian dekati mereka hingga mereka suci. Kalau mereka telah suci, maka datangilah mereka dari jalan yang Allah perintahkan kepadamu. Sungguh, Allah menyukai orang yang bertobat dan orang yang bersuci,’’ (Surat Al-Baqarah ayat 222).
https://islam.nu.or.id/post/read/83196/pengertian-dalil-dan-hikmah-haid
https://www.tongkronganislami.net/pengertian-haid-dalam-islam/
https://brainly.co.id/tugas/17396215#:~


"Mereka yang tengah melalui masa nifas sama dengan mereka yang sedang haidh,” (Lihat Syekh Wahbah Az-Zuhayli, Al-Fiqhul Islami wa Adillatuh, Beirut, Darul Fikr, cetakan kedua, 1985 M/1405 H, juz 3, halaman 552) seperti dikutip dari Nahdlatul Ulama.
Mereka yang melakukan pelanggaran berat berhubungan saat haid ini dikenakan sanksi berupa denda sebesar satu atau setengah dinar. Penetapan sanksi ini merujuk pada hadits riwayat Abu Dawud dan Al-Hakim berikut ini: “Seorang suami yang berhubungan badan dengan istrinya saat haidh dianjurkan untuk bersedekah satu dinar bila hubungan dilakukan saat darah haidh baru keluar (masih deras), dan setengah dinar saat darah haidh mulai surut beradasarkan hadits riwayat Abu Dawud dan Al-Hakim. Ia (Al-Hakim) menilai shahih hadits ini. Rasulullah SAW bersabda, ‘Jika seseorang behubungan badan dengan istrinya saat ia haidh, hendaklah ia bersedekah satu dinar bila darah haidhnya masih merah dan setengah dinar bila darah haidhnya sudah menguning," (Lihat Syekh Wahbah Az-Zuhayli, Al-Fiqhul Islami wa Adillatuh, Beirut, Darul Fikr, cetakan kedua, 1985 M/1405 H, juz 3, halaman 552).
Selain dikenakan sanksi karena pelanggaran berat, seseorang juga diwajibkan untuk bertobat kepada Allah karena praktik ini merupakan dosa besar yang harus dijauhi.

Nurrahmah Amini Lubis said...

Manfaat Haid
1.Mendapat pahala
Jika anda bisa berbaik sangka maka Allah SWT akan tetap memberikan limpahan pahala atas menahan nyeri yang sedang anda rasakan. Sebagaimana haid adalah sebuah keistimewaan yang dimiliki oleh perempuan.
2. Limpahan Kebesaran Allah
Wanita menjadi sedikit istimewa daripada laki-laki ini juga terbukti dengan adanya masa haid dan berikut ayat yang melengkapinya :
“Dan Allah mengeluarkan kalian dari rahim ibu kalian, dan kalian belum tahu dan belum bisa apa-apa. Kemudian Allah memberi pendengaran, penglihatan dan perasaan, agar kalian bersyukur,” (QS An-Nahl [16]: 78).
3. Menjaga Kehormatan
Pada dasarnya kehormatan wanita sangatlah berharga, namun terkadang tidak sepenuhnya bisa di kontrol oleh manusia. Inilah mengapa Allah memberikan sebuah penghalang seperti adanya haid. Dengan haid maka wanita akan lebih malas dan biasanya akan membuat mereka menunda sesuatu yang tidak berfaedah, seperti keluar rumah, menggosip seharian dan yang lainnya.
4. Dengarkan bacaan Al Qur’an
Mendengarkan pembacaan alqur’an adalah penyejuk jiwa, hati yang lebih tenang, dan makanan bagi roh. Apakah salah satu obat psikologis paling penting? Ini adalah sumber kesenangan, bahkan pada beberapa hewan dan kesenangan dalam moderasi memurnikan energi dalam, meningkatkan fungsi fakultas, memperlambat pembusukan pikun dengan mengusir penyakitnya, memperbaiki kerutan, dan menyegarkan seluruh tubuh. Kesenangan yang berlebihan, di sisi lain, membuat penyakit tubuh bertambah parah. Allah sendiri mengatakan: .
“.. jadi berilah kabar baik kepada hamba-Ku, mereka yang mendengarkan firman dan kemudian ikuti yang terbaik darinya … (Qur’an: 39.17-1)”
5. Baca tafsir dan makna Alquran
Merenungkan ayat-ayat Allah adalah bentuk ibadah, itu adalah sesuatu yang akan menarik seseorang yang dekat dengan Allah. Allaah, berkata dalam Qur’an :
“Kalau begitu, apakah mereka tidak merenungkan Alquran? Jika itu berasal dari Allaah, mereka pasti akan menemukan kontradiksi di dalamnya.” [Quran: 4:82]
6. Dzikir Allah
Seorang wanita yang sedang menstruasi bisa melakukan dzikir berlebihan siang dan malam. Kita semua akan menyesal setiap detik yang terbuang tanpa mengingat Allah. Mu’ad Ibn Jabal mengatakan bahwa Nabi berkata:
“Orang-orang surga tidak akan menyesali apapun kecuali satu hal saja: saat yang berlalu dengan mereka yang tidak membuat mereka mengingat Allah.” Dikisahkan oleh Bayhaqi di Shu`ab al-iman (1: 392)
Jadi, kita harus menetapkan target harian kita untuk melakukan sebanyak mungkin Dhikr. Kita bisa mengingat dan memuliakan Allah apa pun yang kita lakukan sepanjang hari. Di tempat kerja, sementara memasak, belanja & bahkan sambil bersantai.
Kita harus mengingat Allah di dalam hati kita dan tidak hanya dengan lidah kita. Kita juga harus merenungkan kemegahan dan ciptaannya dan membayangkannya di depan kita saat kita memuliakan & mengingatnya.
7. Pengampunan dan Pertobatan
Seorang wanita dalam haidnya bisa membuat Tuhan berlebihan pada siang dan malam. Allah SWT berfirman di dalam Al-Qur’an:
“Ketika hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, (katakanlah kepada mereka), sesungguhnya aku dekat dengan mereka. Aku mendengarkan doa setiap permintaan saat dia memanggilku.” [2: 186]
Tempat Dua begitu tinggi di depan Allah, bahwa Nabi telah berkata:
“Tidak ada yang lebih terhormat bagi Allah Yang Maha Tinggi daripada Dua.” [Sahih al-Jami` no.5268]
8. Mendalami Islam
Seorang wanita dalam menstruasi dapat mempelajari pengetahuan Islam sebanyak yang dia bisa melalui buku, online, guru, dll
“Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman diantara kamu, dan orang-orang yang telah diberi pengetahuan untuk berpangkat tinggi.”
“Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia untuk bekerja keras dan berjuang … Bukankah Kami telah membuat baginya sepasang mata dan lidah dan sepasang bibir dan menunjukkan kepadanya dua cara (ketaatan dan ketidaktaatan)?” (Al Qur’an, Al-Balad 90: 4-10)

Nurrahmah Amini Lubis said...

9. Melayani orang tua
Seorang pria pernah bertanya kepada Nabi Muhammad :
“‘Haruskah saya bergabung dengan jihad?’ Dia bertanya, ‘Apakah kamu punya orang tua?’ Pria itu berkata, ‘Ya!’ Nabi (Salallahu Alayhi Wasallim) berkata, ‘Kemudian perjuangkan dengan melayani mereka!’ “(Sahih Al-Bukhari, No. 5972)
10. Memberi dakwah
“Dan siapa yang lebih baik dalam berbicara daripada dia yang mengundang kepada Allah dan melakukan perbuatan benar, dan berkata: ‘Saya adalah salah satu umat Islam.'” [Al-Qur’aan, Fussilat (41): 33]
Seorang wanita yang sedang menstruasi bisa memberi dakwah kepada saudara perempuan dan non muslim lainnya. Kita harus menghabiskan hidup kita untuk mengundang orang lain kepada Allah apakah mereka beragama Islam atau non muslim.
“Biarkan dari sana ada sekelompok orang yang mengundang semua yang baik, memerintahkan apa yang benar dan melarang apa yang salah. Mereka makmur.” (3.104)
11. Memperbaiki Karakter
Seorang wanita pada menstruasi harus menunjukkan perilaku terbaik, karakter dan perilaku di bulan yang diberkati ini dan sepanjang hidupnya. Dia harus berusaha untuk menjadi orang-orang dengan karakter dan tata krama terbaik karena itulah yang akan mengangkat kita di akhirat. Rasulallah biasa mengatakan:
“Yang terbaik di antara kamu adalah mereka yang memiliki karakter dan karakter terbaik.” (Terkait dengan al-Bukhari)
Jadi mari kita berusaha untuk menyempurnakan perilaku, karakter dan perilaku kita dan tahu bahwa amal baik ini akan menjadi yang terberat dalam timbangan dan akan memungkinkan kita mencapai barisan tertinggi Jannah.
12. Beramal
Seorang wanita dalam haidnya harus menghabiskan di jalan Allah sebanyak yang dia bisa untuk amal memadamkan dosa kecuali satu dari api. Nabi berkata:
“Amal menyiksa dosa saat air memadamkan api.” (Tirmidzi)
13. Sajikan dan patuhi suaminya
Adalah wajib bagi semua wanita Muslim untuk mematuhi suami mereka dalam segala hal yang baik. Dia dijanjikan surga karena memenuhi kewajibannya kepada suaminya. Abu Hurairah melaporkan bahwa Rasulullah berkata:
“Jika seorang wanita mendoakan lima doanya dan menjaga bagian pribadinya tetap suci dan mematuhi suaminya, dia akan masuk surga dari salah satu pintu surga yang dia inginkan.” [Ibnu Hibbaan]

Kesimpulan

Haid atau menstruasi merupakan ciri khas kematangan biologis seorang perempuan. Haid merupakan salah satu perubahan siklik yang terjadi pada alat kandungan sebagai persiapan untuk kehamilan.
Setiap perempuan normal akan mengalami haid setiap bulannya, yang dipengaruhi oleh faktor hormon, enzim , vascular, dan prostaglandin.
Sebelum datangnya haid perempuan akan mengalami sindrom pra-haid yang dapat mengganggu aktivitas sehari-hari, yang berupa perubahan-perubahan atau gejala-gejala fisik maupun mental. Sindrom pra-haid ini berkaitan dengan meningkatnya kadar hormon setiap bulan, rendahnya kadar gula, kekurangan vitamin, perubahan yang tetap dalam bichemicals didalam otak yang mempengaruhi mood, kombinasi dari faktor-faktor itu, atau bukan salah satunya.
Sindrom pra-haid ini tidak selalu sama pada setiap orang, begitu juga dengan siklus haid juga berbeda antara setiap perempuan walau saudara kembar sekalipun. Siklus haid biasanya 28 hari, yang berlangsung selama 3-7 hari. Siklus ini tidak selalu sama setiap bulannya. Perbedaan siklus ini ditentukan oleh beberapa faktor, misalnya gizi, stres, dan usia.
Siklus haid ini berlangsung dalam 4 masa (stadium) yaitu stadium menstruasi, stadium post menstruum, stadium inter menstruum, dan stadium pramenstruum.
Sekarang para perempuan aktif yang sibuk bekerja, baik didalam maupun diluar rumah, tidak perlu khawatir lagi, karena mereka dapat mengatur siklus haid mereka dengan cara mengkonsumsi kontrasepsi oral yang mengandung hormone estrogen dan progesterone.
Adapun gangguan haid yang terjadi dalam masa reproduksi seperti hipermenorea, hipomenorea, polimenorea, oligomenorea, amenorea, premenstrual mention, mastalgia, mittelschmerz, disminorea, dan masih banyak gangguan haid lainnya yang sering dirasakan oleh setiap perempuan.

Wita putri julianna said...

Nama : Wita putri julianna
Nim : 1920100124
Ket : hadist pertemuan ke 9

HADIST
حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي عَدِيٍّ عَنْ حُمَيْدٍ عَنْ أَنَسٍ قَالَ أَسْلَمَ نَاسٌ مِنْ عُرَيْنَةَ فَاجْتَوَوْا الْمَدِينَةَ فَقَالَ لَهُمْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَوْ خَرَجْتُمْ إِلَى ذَوْدٍ لَنَا فَشَرِبْتُمْ مِنْ أَلْبَانِهَا قَالَ حُمَيْدٌ وَقَالَ قَتَادَةُ عَنْ أَنَسٍ وَأَبْوَالِهَا فَفَعَلُوا فَلَمَّا صَحُّوا كَفَرُوا بَعْدَ إِسْلَامِهِمْ وَقَتَلُوا رَاعِيَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُؤْمِنًا أَوْ مُسْلِمًا وَسَاقُوا ذَوْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهَرَبُوا مُحَارِبِينَ فَأَرْسَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي آثَارِهِمْ فَأُخِذُوا فَقَطَّعَ أَيْدِيَهُمْ وَأَرْجُلَهُمْ وَسَمَرَ أَعْيُنَهُمْ وَتَرَكَهُمْ فِي الْحَرَّةِ حَتَّى مَاتُوا .
Artinya :

menceritakan kepada kami Ibnu Abu Adi(1) dari Humaid(2) dari Anas(3) ia berkata; "Beberapa orang dari Urainah masuk Islam, lalu mereka mengunjungi Madinah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu berkata kepada mereka: "Sekiranya kalian pergi kepeternakan unta kami, hingga kalian dapat meminum susunya, " Humaid berkata; dan Qotadah menyebutkan dari Anas, "dan kencingnya, " Maka mereka pun melakukannya, namun ketika mereka sudah sehat mereka murtad dan kembali lagi kepada kekafiran. Mereka juga membunuh penggembala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, atau seorang muslim, kemudian mereka mencuri unta-unta Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan kabur sebagai seorang muharrib (penjegal). Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus beberapa orang sahabat untuk mengejar mereka, hingga akhirnya mereka tertangkap, lalu tangan dan kaki-kaki mereka dipotong, mata mereka dicungkil dan mereka dibiarkan kehausan hingga mati.

~ sanad : Ibnu abu Adi , Humaidi , Anas
~matan : " Beberapa orang dari uraianah masuk Islam, lalu mereka mengunjungi Madinah, Rasulullah saw lalu berkata kepada mereka : " Sekiranya kalian pergi ke peternakan unta kami, hingga kalian dapat meminum susunya," maka mereka pun melakukan nya, namun ketika mereka sudah sehat mereka murtad dan kembali lagi kepada kekafiran.mereka juga membunuh penggembala Rasulullah saw,atau seorang muslim, kemudian mencuri unta unta Rasulullah saw dan kabur seorang muharrib (penjegal).maka Rasulullah saw mengutus beberapa orang sahabat untuk mengejar mereka, hingga akhirnya mereka tertangkap, lalu tangan dan kaki kaki mereka di potong,maka mereka dicungkil dan mereka dibiarkan kehausan hingga mati.
~ Perawi nya : Ahmad ( no.11600).

Koneksi : ulumul hadist
a.pengertian ulumul hadist
Secara etimologi :
Ulum Hadis (bahasa Arab: علوم الحديث, translit. ‘ulūm al-ḥadīṡ‎) adalah istilah ilmu hadits di dalam tradisi ulama hadis. ‘Ulum al-hadist terdiri dari 2 kata, yaitu ‘ulum dan al-hadits. Kata ‘ulum dalam bahasa Arab, sebagai bentuk jamak dari ‘ilm, berarti ilmu-ilmu, sedangkan al-hadits di kalangan ulama hadis berarti “segala perbuatan, perkataan, taqrir, atau sifat yang disandarkan kepada Nabi.” Dengan demikian, gabungan kata ‘ulumul-hadits mengandung pengertian “ilmu-ilmu yang membahas atau berkaitan dengan hadis Nabi”.

Secara terminologi :
Ilmu hadits adalah ilmu yang membahas kaidah-kaidah untuk mengetahui kedudukan sanad dan matan, apakah diterima atau ditolak. Menurut Tengku Muhammad Hasbi Ash-Shiddieqy: "ilmu hadits, yakni ilmu yang berpautan dengan hadits, banyak ragam macamnya". Menurut Izzudin Ibnu Jamaah: "Ilmu hadis adalah ilmu tentang kaidah-kaidah dasar untuk mengetahui keadaan suatu sanad atau matan (hadis).[1]"

Wita putri julianna said...

Sambungan


B. Dalil tentang ulumul hadist :
Allah Swt menegaskan dalam ayat yang lain:

يَآاَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا أَطِعُوْا اللهَ وَأَطِيْعُوْا الرَّسُوْلَ وَأُولِى اْلاَمْرِ مِنْكُمْ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِى شَىْءٍ

فَرُدُّوْهُ إِلىَ اللهَ وَالرَّسُوْلِ اِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُوْنَ بِاللهِ وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيْلاً.

“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah Swt dan Rasul-Nya, serta ulul amri (para penguasa) kamu. Apabila kamu berbeda pendapat dalam suatu masalah, maka kembalikanlah hal tersebut kepada Allah Swt dan Rasul-Nya, jika kamu betul-betul beriman kepada Allah Swt dan hari kiamat. Hal itu lebih baik dan lebih adil akibatnya”. (Qs. al-Nisa’/4: 59).

Allah Swt juga berfirman:

وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُوْلُ فَخُذُوْهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَنْتَهُوْا وَاتَّقُوْا اللهَ إِنَّ اللهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِ.

“Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah ia. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah; dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah sangat keras hukuman -Nya”. (Qs. al-Hasyr/59: 7).

KONEKSI ULUMUL HADIST
Kata kunci :
1.unta
2 murtad
3.kekafiran
4.membunuh
5. Membunuh
6. Hukum qisas

1. UNTA
Unta sudah menjadi ikon penting bagi bangsa Arab. Hewan ini mendiami jazirah Arab selama ribuan tahun lamanya. Bahkan, Rasulullah Muhammad SAW juga memiliki dua ekor unta kesayangan, 'Adba dan Qashwa.

Dalam catatan literatur, unta muncul di wilayah Sahara sekitar milenium ke dua sebelum masehi (SM). Keberadaan unta sempat menghilang dan muncul lagi 900 SM.

2.MURTAD
Secara etimologi
Murtad berasal dari akar kata riddah atau irtidad yang berarti kembali. Istilah murtad berarti keluar dari agama Islam dalam bentuk niat, perkataan, atau perbuatan yang menyebabkan seseorang menjadi kafir atau tidak beragama sama sekali
Secara terminologi
Murtad adalah sikap mengganti atau meninggalkan suatu agama yang dilakukan oleh seseorang, sehingga ia menjadi ingkar terhadap agama yang diyakini sebelumnya.
Dalilnya :
Hal itu antara lain dijelaskan dalam surah Al-Baqarah [2] ayat 217, Barang siapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu mati dalam kekafiran, mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan akhirat dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.” Seseorang dianggap murtad apabila telah mukalaf dan menyertakan kemurtadannya secara terang-terangan atau kata-kata yang menjadikannya murtad atau perbuatan yang mengandung unsur-unsur kemurtadan.

3. Kekafiran :
Secara etimologi :
Menurut Zakir Naik seperti dikutip Kiblat.net, “Secara bahasa kata kafir berarti orang yang ingkar. Kafir berasal dari kata kufr, yang berarti menyembunyikan atau ingkar.”

“Dalam terminologi Islam, kafir berarti orang yang menyembunyikan atau mengingkari kebenaran Islam dan orang yang menolak Islam.
Dalilnya :
Allah Ta’ala juga berfirman,

إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدِينَ فِيهَا ۚ أُولَٰئِكَ هُمْ شَرُّ الْبَرِيَّةِ

Wita putri julianna said...

Sambungan

B. Dalil tentang ulumul hadist :
Allah Swt menegaskan dalam ayat yang lain:

يَآاَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا أَطِعُوْا اللهَ وَأَطِيْعُوْا الرَّسُوْلَ وَأُولِى اْلاَمْرِ مِنْكُمْ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِى شَىْءٍ

فَرُدُّوْهُ إِلىَ اللهَ وَالرَّسُوْلِ اِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُوْنَ بِاللهِ وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيْلاً.

“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah Swt dan Rasul-Nya, serta ulul amri (para penguasa) kamu. Apabila kamu berbeda pendapat dalam suatu masalah, maka kembalikanlah hal tersebut kepada Allah Swt dan Rasul-Nya, jika kamu betul-betul beriman kepada Allah Swt dan hari kiamat. Hal itu lebih baik dan lebih adil akibatnya”. (Qs. al-Nisa’/4: 59).

Allah Swt juga berfirman:

وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُوْلُ فَخُذُوْهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَنْتَهُوْا وَاتَّقُوْا اللهَ إِنَّ اللهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِ.

“Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah ia. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah; dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah sangat keras hukuman -Nya”. (Qs. al-Hasyr/59: 7).

KONEKSI ULUMUL HADIST
Kata kunci :
1.unta
2 murtad
3.kekafiran
4.membunuh
5. Membunuh
6. Hukum qisas

1. UNTA
Unta sudah menjadi ikon penting bagi bangsa Arab. Hewan ini mendiami jazirah Arab selama ribuan tahun lamanya. Bahkan, Rasulullah Muhammad SAW juga memiliki dua ekor unta kesayangan, 'Adba dan Qashwa.

Dalam catatan literatur, unta muncul di wilayah Sahara sekitar milenium ke dua sebelum masehi (SM). Keberadaan unta sempat menghilang dan muncul lagi 900 SM.

2.MURTAD
Secara etimologi
Murtad berasal dari akar kata riddah atau irtidad yang berarti kembali. Istilah murtad berarti keluar dari agama Islam dalam bentuk niat, perkataan, atau perbuatan yang menyebabkan seseorang menjadi kafir atau tidak beragama sama sekali
Secara terminologi
Murtad adalah sikap mengganti atau meninggalkan suatu agama yang dilakukan oleh seseorang, sehingga ia menjadi ingkar terhadap agama yang diyakini sebelumnya.
Dalilnya :
Hal itu antara lain dijelaskan dalam surah Al-Baqarah [2] ayat 217, Barang siapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu mati dalam kekafiran, mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan akhirat dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.” Seseorang dianggap murtad apabila telah mukalaf dan menyertakan kemurtadannya secara terang-terangan atau kata-kata yang menjadikannya murtad atau perbuatan yang mengandung unsur-unsur kemurtadan.

3. Kekafiran :
Secara etimologi :
Menurut Zakir Naik seperti dikutip Kiblat.net, “Secara bahasa kata kafir berarti orang yang ingkar. Kafir berasal dari kata kufr, yang berarti menyembunyikan atau ingkar.”

“Dalam terminologi Islam, kafir berarti orang yang menyembunyikan atau mengingkari kebenaran Islam dan orang yang menolak Islam.
Dalilnya :
Allah Ta’ala juga berfirman,

إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدِينَ فِيهَا ۚ أُولَٰئِكَ هُمْ شَرُّ الْبَرِيَّةِ

Wita putri julianna said...

cara yang baik, dan hendaklah (yang diberi ma'af) membayar (diat) kepada yang memberi ma'af dengan cara yang baik (pula). yang demikian itu adalah suatu keringanan dari Tuhan kamu dan suatu rahmat. Barangsiapa yang melampaui batas sesudah itu, Maka baginya siksa yang sangat pedih”. (Q.s. Al Baqarah (2) : 178).
Dan adapun hukum qisas yang membunuh secara sengaja yaitu :
pembunuhan sengaja (terencana) terdapat dalam firman Allah berikut :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِصَاصُ فِي الْقَتْلَى
Artinya : Wahai orang-orang beriman, diwajibkan atas kamu qishash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh. (QS. Al- Baqarah (2): 178) .

Cara menghindari sifat membunuh, murtad , kafir
1. Kita selalu berdoa kepada Allah agar selalu di lindungi
2.kita selalu percaya Allah maha esa
3.kita selau berbuat baik
4.kita selalu berdoa wudhu aga terhindar dari godaan setan
5.kita selalu berdoa ibadah

Jadi kesimpulannya bahwa kita selalu percaya bahwa Allah yang maha esa tidak ada Tuhan selain dia .dan setiap perbuatan pasti ada hukuman nya dari Allah saw baik itu di dunia maupun diakhirat kelak , jadi kita harus hati hati dalam mengambil keputusan karena kita tidak tahu yang kita putuskan itu membawa kita kedalam kejahatan ataupun kekafiran .

Dani Sahputra Ritonga said...

Nama : Dani Sahputra Ritonga
Nim : 1920100229
Jurusan : Pai
Ruangan : Pai 8
Hadits ke 3
و حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عِبْدِ اللَّهِ الْأَنْصَارِيُّ حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ حَسَّانَ حَدَّثَنَا حُمَيْدُ بْنُ هِلَالٍ عَنْ أَبِي بُرْدَةَ عَنْ أَبِي مُوسَى الْأَشْعَرِيِّ ح و حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا عَبْدُ الْأَعْلَى وَهَذَا حَدِيثُهُ حَدَّثَنَا هِشَامٌ عَنْ حُمَيْدِ بْنِ هِلَالٍ قَالَ وَلَا أَعْلَمُهُ إِلَّا عَنْ أَبِي بُرْدَةَ عَنْ أَبِي مُوسَى قَالَ اخْتَلَفَ فِي ذَلِكَ رَهْطٌ مِنْ الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ فَقَالَ الْأَنْصَارِيُّونَ لَا يَجِبُ الْغُسْلُ إِلَّا مِنْ الدَّفْقِ أَوْ مِنْ الْمَاءِ وَقَالَ الْمُهَاجِرُونَ بَلْ إِذَا خَالَطَ فَقَدْ وَجَبَ الْغُسْلُ قَالَ قَالَ أَبُو مُوسَى فَأَنَا أَشْفِيكُمْ مِنْ ذَلِكَ فَقُمْتُ فَاسْتَأْذَنْتُ عَلَى عَائِشَةَ فَأُذِنَ لِي فَقُلْتُ لَهَا يَا أُمَّاهْ أَوْ يَا أُمَّ الْمُؤْمِنِينَ إِنِّي أُرِيدُ أَنْ أَسْأَلَكِ عَنْ شَيْءٍ وَإِنِّي أَسْتَحْيِيكِ فَقَالَتْ لَا تَسْتَحْيِي أَنْ تَسْأَلَنِي عَمَّا كُنْتَ سَائِلًا عَنْهُ أُمَّكَ الَّتِي وَلَدَتْكَ فَإِنَّمَا أَنَا أُمُّكَ قُلْتُ فَمَا يُوجِبُ الْغُسْلَ قَالَتْ عَلَى الْخَبِيرِ سَقَطْتَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا جَلَسَ بَيْنَ شُعَبِهَا الْأَرْبَعِ وَمَسَّ الْخِتَانُ الْخِتَانَ فَقَدْ وَجَبَ الْغُسْلُ
(MUSLIM – 526) : Dan telah menceritakan kepada kami Muhammad bin al-Mutsanna telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abdullah al-Anshari telah menceritakan kepada kami Hisyam bin Hassan telah menceritakan kepada kami Humaid bin Hilal dari Abu Burdah dari Abu Musa al-Asy’ari –lewat jalur periwayatan lain—dan telah menceritakan kepada kami Muhammad bin al-Mutsanna telah menceritakan kepada kami Abdul A’la dan ini adalah haditsnya, Telah menceritakan kepada kami Hisyam dari Humaid bin Hilal dia berkata, “Dan saya tidak mengetahuinya melainkan dari riwayat Abu Burdah dari Abu Musa dia berkata, “Sejumlah Muhajirin dan Anshar berselisih dalam hal tersebut. Kaum Anshar berpendapat bahwa tidak wajib mandi kecuali disebabkan mengucurnya air mani atau keluarnya air mani. Sedangkan kaum Muhajirin berpendapat, ‘Bahkan apabila seseorang telah mencampuri istrinya (sekalipun tidak keluar mani), maka dia telah wajib mandi.’ Perawi berkata, “Abu Musa berkata, ‘Aku adalah yang paling sehat dari pertikaian tersebut, lalu aku berdiri untuk meminta izin Aisyah, lalu dia memberikanku izin. Lalu aku berkata kepadanya, ‘Wahai ibu atau wahai Ummul Mukminin, sesungguhnya aku berkeinginan untuk menanyakan kepadamu tentang sesuatu, dan sungguh aku malu kepadamu.’ Lalu dia berkata, ‘Janganlah kamu malu untuk bertanya kepadaku tentang sesuatu yang kamu dahulu pernah bertanya kepada ibumu yang melahirkanmu. Aku adalah ibumu.’ Aku bertanya, ‘Apa yang mewajibkan mandi? ‘ Dia menjawab, ‘Sungguh telah kau temukan manusia arif terhadap pertanyaan yang kau ajukan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Apabila seorang laki-laki duduk di antara cabang empat wanita (maksudnya kedua paha dan kedua tangan) dan bertemulah kelamin laki-laki dengan kelamin wanita maka sungguh telah wajib mandi’.”
A.Pengertian
Secara etimologis kata akhlak berasal dari bahasa arab : Akhlaq yang merupakan bentuk jamak dari kata Khuluq yang berarti budi pekerti, perangai,tingkah laku, atau tabi

Dani Sahputra Ritonga said...

Nama : Dani Sahputra Ritonga
Nim : 1920100229
Jurusan : Pai
Ruangan : Pai 8
Hadits ke 3
و حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عِبْدِ اللَّهِ الْأَنْصَارِيُّ حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ حَسَّانَ حَدَّثَنَا حُمَيْدُ بْنُ هِلَالٍ عَنْ أَبِي بُرْدَةَ عَنْ أَبِي مُوسَى الْأَشْعَرِيِّ ح و حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا عَبْدُ الْأَعْلَى وَهَذَا حَدِيثُهُ حَدَّثَنَا هِشَامٌ عَنْ حُمَيْدِ بْنِ هِلَالٍ قَالَ وَلَا أَعْلَمُهُ إِلَّا عَنْ أَبِي بُرْدَةَ عَنْ أَبِي مُوسَى قَالَ اخْتَلَفَ فِي ذَلِكَ رَهْطٌ مِنْ الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ فَقَالَ الْأَنْصَارِيُّونَ لَا يَجِبُ الْغُسْلُ إِلَّا مِنْ الدَّفْقِ أَوْ مِنْ الْمَاءِ وَقَالَ الْمُهَاجِرُونَ بَلْ إِذَا خَالَطَ فَقَدْ وَجَبَ الْغُسْلُ قَالَ قَالَ أَبُو مُوسَى فَأَنَا أَشْفِيكُمْ مِنْ ذَلِكَ فَقُمْتُ فَاسْتَأْذَنْتُ عَلَى عَائِشَةَ فَأُذِنَ لِي فَقُلْتُ لَهَا يَا أُمَّاهْ أَوْ يَا أُمَّ الْمُؤْمِنِينَ إِنِّي أُرِيدُ أَنْ أَسْأَلَكِ عَنْ شَيْءٍ وَإِنِّي أَسْتَحْيِيكِ فَقَالَتْ لَا تَسْتَحْيِي أَنْ تَسْأَلَنِي عَمَّا كُنْتَ سَائِلًا عَنْهُ أُمَّكَ الَّتِي وَلَدَتْكَ فَإِنَّمَا أَنَا أُمُّكَ قُلْتُ فَمَا يُوجِبُ الْغُسْلَ قَالَتْ عَلَى الْخَبِيرِ سَقَطْتَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا جَلَسَ بَيْنَ شُعَبِهَا الْأَرْبَعِ وَمَسَّ الْخِتَانُ الْخِتَانَ فَقَدْ وَجَبَ الْغُسْلُ
(MUSLIM – 526) : Dan telah menceritakan kepada kami Muhammad bin al-Mutsanna telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abdullah al-Anshari telah menceritakan kepada kami Hisyam bin Hassan telah menceritakan kepada kami Humaid bin Hilal dari Abu Burdah dari Abu Musa al-Asy’ari –lewat jalur periwayatan lain—dan telah menceritakan kepada kami Muhammad bin al-Mutsanna telah menceritakan kepada kami Abdul A’la dan ini adalah haditsnya, Telah menceritakan kepada kami Hisyam dari Humaid bin Hilal dia berkata, “Dan saya tidak mengetahuinya melainkan dari riwayat Abu Burdah dari Abu Musa dia berkata, “Sejumlah Muhajirin dan Anshar berselisih dalam hal tersebut. Kaum Anshar berpendapat bahwa tidak wajib mandi kecuali disebabkan mengucurnya air mani atau keluarnya air mani. Sedangkan kaum Muhajirin berpendapat, ‘Bahkan apabila seseorang telah mencampuri istrinya (sekalipun tidak keluar mani), maka dia telah wajib mandi.’ Perawi berkata, “Abu Musa berkata, ‘Aku adalah yang paling sehat dari pertikaian tersebut, lalu aku berdiri untuk meminta izin Aisyah, lalu dia memberikanku izin. Lalu aku berkata kepadanya, ‘Wahai ibu atau wahai Ummul Mukminin, sesungguhnya aku berkeinginan untuk menanyakan kepadamu tentang sesuatu, dan sungguh aku malu kepadamu.’ Lalu dia berkata, ‘Janganlah kamu malu untuk bertanya kepadaku tentang sesuatu yang kamu dahulu pernah bertanya kepada ibumu yang melahirkanmu. Aku adalah ibumu.’ Aku bertanya, ‘Apa yang mewajibkan mandi? ‘ Dia menjawab, ‘Sungguh telah kau temukan manusia arif terhadap pertanyaan yang kau ajukan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Apabila seorang laki-laki duduk di antara cabang empat wanita (maksudnya kedua paha dan kedua tangan) dan bertemulah kelamin laki-laki dengan kelamin wanita maka sungguh telah wajib mandi’.”
A.Pengertian
Secara etimologis kata akhlak berasal dari bahasa arab : Akhlaq yang merupakan bentuk jamak dari kata Khuluq yang berarti budi pekerti, perangai,tingkah laku, atau tabiat. Sinonim dari kata akhlak ini adalah etika Dan moral.
Secara terminologi, Ada beberapa definisi yang di kemukakan oleh pakar dengan redaksi yang sedikit berbeda akan tetapi memiliki maksud yang hampir sama atau bahkan sama.
B. Dalil
Nabi SAW bersabda :
انما بعثت للأمم صا لح الاخلاق

Dani Sahputra Ritonga said...

Pertemuan ke 5.
Nama Dani Sahputra Ritonga
Nim 1920100229
PAI 8

أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ قَالَ حَدَّثَنَا ثَابِتُ بْنُ قَيْسٍ أَبُو الْغُصْنِ شَيْخٌ مِنْ أَهْلِ الْمَدِينَةِ قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيُّ قَالَ حَدَّثَنِي أُسَامَةُ بْنُ زَيْدٍ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّكَ تَصُومُ حَتَّى لَا تَكَادَ تُفْطِرُ وَتُفْطِرُ حَتَّى لَا تَكَادَ أَنْ تَصُومَ إِلَّا يَوْمَيْنِ إِنْ دَخَلَا فِي صِيَامِكَ وَإِلَّا صُمْتَهُمَا قَالَ أَيُّ يَوْمَيْنِ قُلْتُ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ قَالَ ذَانِكَ يَوْمَانِ تُعْرَضُ فِيهِمَا الْأَعْمَالُ عَلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ

(NASAI – 2318) : Telah mengabarkan kepada kami ‘Amr bin ‘Ali dari ‘Abdurrahman dia berkata; telah menceritakan kepada kami Tsabit bin Qais Abu Al Ghushn – seorang Syaikh dari penduduk Madinah – dia berkata; telah menceritakan kepadaku Abu Sa’id Al Maqburi dia berkata; telah menceritakan kepadaku Usamah bin Zaid dia berkata; “Wahai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, sering engkau berpuasa hingga hampir tidak berbuka dan sering juga engkau berbuka hingga hampir tidak berpuasa, kecuali dua hari, jika keduanya telah masuk dalam puasamu, jika tidak, engkau berpuasa di dua hari itu.” Beliau bertanya: “Dua hari yang mana?” Aku menjawab; “Hari senin dan hari kamis.” Beliau bersabda: “Itu adalah dua hari yang dalam keduanya amal perbuatan diperlihatkan kepada Rabb semesta alam, aku senang amalku diperlihatkan ketika aku sedang berpuasa.”
Pengertian Puasa
Secara lughowi (bahasa) pengertian puasa / Ash-Shaum (الصَّوْمُ) bermakna (الإِمْسَاكُ) yang artinya menahan. Atas dasar itu berkata Al-Imam Abu ‘Ubaid dalam kitabnya Gharibul Hadits memberi seikit penjelasan dari pengertian puasa :

كُلُّ مُمْسِكٍ عَنْ كَلاَمٍ أَوْ طَعَامٍ أَوْ سَيْرٍ فَهُوَ صَائِمٌ

“Semua orang yang menahan diri dari berbicara atau makan, atau berjalan maka dia dinamakan Sha`im (orang yang sedang berpuasa).” [1])

Hal ini sebagaimana disebutkan dalam firman Allah Ta’ala:

( إِنِّي نَذَرْتُ لِلرَّحْمَنِ صَوْمًا فَلَنْ أُكَلِّمَ الْيَوْمَ إِنْسِيًّا ( مريم: ٢٦

“Sesungguhnya aku telah bernadzar berpuasa untuk Ar-Rahman, maka aku tidak akan berbicara dengan seorang manusiapun pada hari ini” (Maryam : 26)

Shahabat Anas bin Malik dan Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhum berkata : صَوْمًا maknanya adalah صَمْتًا yaitu menahan diri dari berbicara.
Bahwa pengertian puasa secara syar’i adalah :

إِمْسَاكُ الْمُكَلَّفِ عَنِ اْلمُفَطِّرَاتِ بِنِيَّةِ التَّعَبُّدِ للهِ مِنْ طُلُوعِ اْلفَجْرِ إِلَى غُرُوبِ الشَّمْسِ

Usaha seorang mukallaf untuk menahan diri dari berbagai pembatal puasa disertai dengan niat beribadah kepada Allah, dimulai sejak terbitnya fajar sampai terbenamnya matahari.

Dani Sahputra Ritonga said...

Pertemuan ke 5.
Nama Dani Sahputra Ritonga
Nim 1920100229
PAI 8

أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ قَالَ حَدَّثَنَا ثَابِتُ بْنُ قَيْسٍ أَبُو الْغُصْنِ شَيْخٌ مِنْ أَهْلِ الْمَدِينَةِ قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيُّ قَالَ حَدَّثَنِي أُسَامَةُ بْنُ زَيْدٍ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّكَ تَصُومُ حَتَّى لَا تَكَادَ تُفْطِرُ وَتُفْطِرُ حَتَّى لَا تَكَادَ أَنْ تَصُومَ إِلَّا يَوْمَيْنِ إِنْ دَخَلَا فِي صِيَامِكَ وَإِلَّا صُمْتَهُمَا قَالَ أَيُّ يَوْمَيْنِ قُلْتُ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ قَالَ ذَانِكَ يَوْمَانِ تُعْرَضُ فِيهِمَا الْأَعْمَالُ عَلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ

(NASAI – 2318) : Telah mengabarkan kepada kami ‘Amr bin ‘Ali dari ‘Abdurrahman dia berkata; telah menceritakan kepada kami Tsabit bin Qais Abu Al Ghushn – seorang Syaikh dari penduduk Madinah – dia berkata; telah menceritakan kepadaku Abu Sa’id Al Maqburi dia berkata; telah menceritakan kepadaku Usamah bin Zaid dia berkata; “Wahai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, sering engkau berpuasa hingga hampir tidak berbuka dan sering juga engkau berbuka hingga hampir tidak berpuasa, kecuali dua hari, jika keduanya telah masuk dalam puasamu, jika tidak, engkau berpuasa di dua hari itu.” Beliau bertanya: “Dua hari yang mana?” Aku menjawab; “Hari senin dan hari kamis.” Beliau bersabda: “Itu adalah dua hari yang dalam keduanya amal perbuatan diperlihatkan kepada Rabb semesta alam, aku senang amalku diperlihatkan ketika aku sedang berpuasa.”
Pengertian Puasa
Secara lughowi (bahasa) pengertian puasa / Ash-Shaum (الصَّوْمُ) bermakna (الإِمْسَاكُ) yang artinya menahan. Atas dasar itu berkata Al-Imam Abu ‘Ubaid dalam kitabnya Gharibul Hadits memberi seikit penjelasan dari pengertian puasa :

كُلُّ مُمْسِكٍ عَنْ كَلاَمٍ أَوْ طَعَامٍ أَوْ سَيْرٍ فَهُوَ صَائِمٌ

“Semua orang yang menahan diri dari berbicara atau makan, atau berjalan maka dia dinamakan Sha`im (orang yang sedang berpuasa).” [1])

Hal ini sebagaimana disebutkan dalam firman Allah Ta’ala:

( إِنِّي نَذَرْتُ لِلرَّحْمَنِ صَوْمًا فَلَنْ أُكَلِّمَ الْيَوْمَ إِنْسِيًّا ( مريم: ٢٦

“Sesungguhnya aku telah bernadzar berpuasa untuk Ar-Rahman, maka aku tidak akan berbicara dengan seorang manusiapun pada hari ini” (Maryam : 26)

Shahabat Anas bin Malik dan Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhum berkata : صَوْمًا maknanya adalah صَمْتًا yaitu menahan diri dari berbicara.
Bahwa pengertian puasa secara syar’i adalah :

إِمْسَاكُ الْمُكَلَّفِ عَنِ اْلمُفَطِّرَاتِ بِنِيَّةِ التَّعَبُّدِ للهِ مِنْ طُلُوعِ اْلفَجْرِ إِلَى غُرُوبِ الشَّمْسِ

Usaha seorang mukallaf untuk menahan diri dari berbagai pembatal puasa disertai dengan niat beribadah kepada Allah, dimulai sejak terbitnya fajar sampai terbenamnya matahari.

Erlita nasution Erlita nasution said...

Nama: Erlita
Nim : 1920100283
Kelas. Pai: 9
Hari/tanggal komentar: Jum'at/20/November/2020
Tampat: Kampung baru, Lingga bayu
No. Hp: 082362013547
Tugas pertemuan ke 7
Saya bersumpah والله Aku akan mengikuti perkuliahan sampai habis waktu yang di tentukan
Agar Aku pintar dan benar, dan membantu Ayah dan Ibu agar mendapat pahala yang sholih, bukan Anak yang salah dunia dan akhirat.
Bersumpah tidak akan merusak karya asli awal.
AlhamdulillahiRabbil’Alamin
Hadis dengan Koneksi Ekonomi

حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ أَبِي الْعَبَّاسِ حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ يَزِيدَ الْأَصَمُّ قَالَ سَمِعْتُ السُّدِّيَّ إِسْمَاعِيلَ يَذْكُرُهُ عَنْ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ السُّلَمِيِّ عَنْ عَلِيٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ لَمَّا تُوُفِّيَ أَبُو طَالِبٍ أَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقُلْتُ إِنَّ عَمَّكَ الشَّيْخَ قَدْ مَاتَ قَالَ اذْهَبْ فَوَارِهِ ثُمَّ لَا تُحْدِثْ شَيْئًا حَتَّى تَأْتِيَنِي قَالَ فَوَارَيْتُهُ ثُمَّ أَتَيْتُهُ قَالَ اذْهَبْ فَاغْتَسِلْ ثُمَّ لَا تُحْدِثْ شَيْئًا حَتَّى تَأْتِيَنِي قَالَ فَاغْتَسَلْتُ ثُمَّ أَتَيْتُهُ قَالَ فَدَعَا لِي بِدَعَوَاتٍ مَا يَسُرُّنِي أَنَّ لِي بِهَا حُمْرَ النَّعَمِ وَسُودَهَا قَالَ وَكَانَ عَلِيٌّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ إِذَا غَسَّلَ الْمَيِّتَ اغْتَسَلَ
(AHMAD - 766) : Telah menceritakan kepada kami Ibrahim Bin Abu Al Abbas Telah menceritakan kepada kami Al Hasan Bin Yazid Al Asham dia berkata; aku mendengar As Suddi Isma'il menyebutkannya dari Abu Abdurrahman As Sulami dari Ali, dia berkata; katika Abu Thalib meninggal dunia, aku datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian aku berkata; "Sesungguhnya pamanmu yang sudah tua telah meninggal." Beliau menjawab; "Pergilah dan makamkan dia kemudian jangan kamu berbicara sedikitpun sampai kamu datang kepadaku." Maka aku memakamkannya dan aku datang kepada Nabi, kemudian beliau bersabda; "Mandilah kemudian jangan kamu berbicara sedikitpun sampai kamu datang kepadaku." Maka aku mandi dan datang kepadanya, kemudian beliau mendo'akanku dengan doa yang lebih aku senangi ketimbang aku memiliki unta merah dan unta hitam." Abu Abdurrahman berkata; "Maka Ali apabila selesai memandikan mayit diapun mandi.
Sanad dari hadis di atas adalah Ibrahim bin Abu Al Abbas, Al Hasan Bin Y-axis Al Ashamed, As Sushi Isma’il , Abu AbdurrahmanAs Suami, Ali.
Matan dari hadis di atas adalah katika Abu Thalib meninggal dunia, aku datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian aku berkata; "Sesungguhnya pamanmu yang sudah tua telah meninggal." Beliau menjawab; "Pergilah dan makamkan dia kemudian jangan kamu berbicara sedikitpun sampai kamu datang kepadaku." Maka aku memakamkannya dan aku datang kepada Nabi, kemudian beliau bersabda; "Mandilah kemudian jangan kamu berbicara sedikitpun sampai kamu datang kepadaku." Maka aku mandi dan datang kepadanya, kemudian beliau mendo'akanku dengan doa yang lebih aku senangi ketimbang aku memiliki unta merah dan unta hitam." Abu Abdurrahman berkata; "Maka Ali apabila selesai memandikan mayit diapun mandi.
Perawi dari hadis di atas adalah Ahmad-766

Erlita nasution Erlita nasution said...

Nama: Erlita
Nim : 1920100283
Koneksi Ekonomi
Ruang. Kelas:Pai 9
Sambungan tugas pertemuan ke 7
Koneksi Ekonomi
A. Pengertian Ekonomi
Ekonomi adalah ilmu sosial yang mempelajari aktivitas manusia yang berhubungan dengan produksi, distribusi, dan konsumsi terhadap barang dan jasa. Istilah "ekonomi" sendiri berasal dari bahasa Yunani, yaitu οἶκος yang berarti "keluarga, rumah tangga" dan νόμος yang berarti "peraturan, aturan, hukum". Wikipedia
B. Dalil Tentang Ekonomi
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ اْلإِسْلاَمَ دِينا
“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu dan telah Kucukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Kuridhai Islam itu jadi agamamu.” (Q.S. Al-Maidah (5): 3)
Di dalam ayat ini Allah telah menjelaskan bahwa Dia telah menyempurnakan agama kita untuk kita. Maka, agama ini tidak akan kurang selama-lamanya, dan tidak butuh tambahan selama-lamanya. Ayat yang mulia ini merupakan nash (teks) yang nyata, bahwa agama Islam tidaklah meninggalkan sesuatupun yang dibutuhkan oleh manusia di dunia dan di akhirat, kecuali agama ini telah menerangkannya dan telah menjelaskannya, apa saja perkara itu. Di antara masalah besar yang dijelaskan oleh Islam dan merupakan topik pembicaraan dunia adalah masalah ekonomi.


Read more https://pengusahamuslim.com/2272-ternyata-alquran-telah-mengatur-masalah-ekonomi.html
C. Manfaat Ekonomi Dalam Kehidupan Sehari-hari
• Setiap manusia pasti berusaha mengatur kebutuhan ekonominya, maka dari itu ilmu ekonomi sangat berperan penting di sektor kebutuhan manusia.
• Ilmu ekonomi sangat berperan penting bagi suatu daerah, baik daerah kecil maupun besar seperti negara, karena ilmu ini dapat meningkatkan taraf hidup Sumber Daya Manusia.
• Ilmu ekonomi sangat berperan penting dalam mengatur prinsip kebutuhan pokok sosial / masyarakat.
• Mempelajari ilmu ekonomi dapat melatih seseorang agar berjiwa Sosial dan bersifat teliti ( cermat ) serta ekonomis.
• Mempelajari ilmu ekonomi dapat melatih seseorang agar mampu mengatur atau mengelola nilai nominal dengan baik dan bijak.
• Mempelajari ilmu ekonomi sangat penting ,dan hal pokok bagi setiap masyarakat khususnya dalam ruang lingkup keluarga, tujuannya agar dapat dengan cermat mengatur skala prioritas kebutuhan dari keperluan yang terpenting/ mendesak terlebih dahulu.
• Mempelajari ilmu ekonomi melatih seseorang agar dapat mandiri dalam berwirausaha dan mengelola kebutuhanya.
D. Cara Menerapkan Ekonomi Dalam Kehidupan Sehari-Hari
a. Melakukan penawaran barang atau jasa.
b. Mempertimbangkan barang atau jasa yang ingin kamu beli.
c. Membandingkan harga barang dengan penjual lainnya.
d. Mencari diskon besar-besaran.
Kata kunci dari hadis di atas adalah Kematian,

Erlita nasution Erlita nasution said...

Nama:Erlita
Nim : 1920100283
Koneksi. Ekonomi
Kelas. Ruang : Pai 9
Sambungan tugas pertemuan ke 7
Kata kunci dari hadis di atas adalah Kematian,
A. Pengertin Kematian
.Kematian atau ajal adalah akhir dari kehidupan, mketiadaan nyawa dalam organismebiologis. Semua makhluk hidup pada akhirnya akan mati secara permanen, baik karena penyebab alami seperti penyakit atau karena penyebab tidak alami seperti kecelakaan. Setelah kematian, tubuh makhluk hidup mengalami pembusukan.
Istilah lain yang sering digunakan adalah meninggal dunia, wafat, tewas, atau mati.
B. Dalil Tentang Mati
أَيْنَمَا تَكُونُوا۟ يُدْرِككُّمُ ٱلْمَوْتُ وَلَوْ كُنتُمْ فِى بُرُوجٍ مُّشَيَّدَةٍ ۗ وَإِن تُصِبْهُمْ حَسَنَةٌ يَقُولُوا۟ هَٰذِهِۦ مِنْ عِندِ ٱللَّهِ ۖ وَإِن تُصِبْهُمْ سَيِّئَةٌ يَقُولُوا۟ هَٰذِهِۦ مِنْ عِندِكَ ۚ قُلْ كُلٌّ مِّنْ عِندِ ٱللَّهِ ۖ فَمَالِ هَٰٓؤُلَآءِ ٱلْقَوْمِ لَا يَكَادُونَ يَفْقَهُونَ حَدِيثًا Arab-Latin: aina mā takụnụ yudrikkumul-mautu walau kuntum fī burụjim musyayyadah, wa in tuṣib-hum ḥasanatuy yaqụlụ hāżihī min 'indillāh, wa in tuṣib-hum sayyi`atuy yaqụlụ hāżihī min 'indik, qul kullum min 'indillāh, fa māli hā`ulā`il-qaumi lā yakādụna yafqahụna ḥadīṡā Terjemah Arti: Di mana saja kamu berada, kematian akan mendapatkan kamu, kendatipun kamu di dalam benteng yang tinggi lagi kokoh, dan jika mereka memperoleh kebaikan, mereka mengatakan: "Ini adalah dari sisi Allah", dan kalau mereka ditimpa sesuatu bencana mereka mengatakan: "Ini (datangnya) dari sisi kamu (Muhammad)". Katakanlah: "Semuanya (datang) dari sisi Allah". Maka mengapa orang-orang itu (orang munafik) hampir-hampir tidak memahami pembicaraan sedikitpun?

Referensi: https://tafsirweb.com/38681-ayat-tentang-kematian.html

وَهُوَ ٱلَّذِى يَتَوَفَّىٰكُم بِٱلَّيْلِ وَيَعْلَمُ مَا جَرَحْتُم بِٱلنَّهَارِ ثُمَّ يَبْعَثُكُمْ فِيهِ لِيُقْضَىٰٓ أَجَلٌ مُّسَمًّى ۖ ثُمَّ إِلَيْهِ مَرْجِعُكُمْ ثُمَّ يُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمْ تَعْمَلُونَ Arab-Latin: Wa huwallażī yatawaffākum bil-laili wa ya'lamu mā jaraḥtum bin-nahāri ṡumma yab'aṡukum fīhi liyuqḍā ajalum musammā, ṡumma ilaihi marji'ukum ṡumma yunabbi`ukum bimā kuntum ta'malụn Terjemah Arti: Dan Dialah yang menidurkan kamu di malam hari dan Dia mengetahui apa yang kamu kerjakan di siang hari, kemudian Dia membangunkan kamu pada siang hari untuk disempurnakan umur(mu) yang telah ditentukan, kemudian kepada Allah-lah kamu kembali, lalu Dia memberitahukan kepadamu apa yang dahulu kamu kerjakan.

Referensi: https://tafsirweb.com/2184-quran-surat-al-anam-ayat-60.html

Erlita nasution Erlita nasution said...

Nama: Erlita
Nim : 1920100283
Sambungan tugas pertemuan ke 7.
C.Hal-Hal yang harus di lakukan pada saat meninggal
Apabila seorang Muslim telah dipastikan meninggal dunia, wajib bagi orang yang berada di dekatnya untuk melakukan beberapa perkara, di antaranya adalah sebagai berikut:
Dikutip dari buku Sholat Jenazah karya Syekh Abdullah bin Abdurrahman al Jabarain dengan judul asli 'Sholatul Janazati', pertama, seseorang dapat menutup mata mayit.
أن النبي صلى الله عليه وسلم دخل على أبي سلمة - وقد شق بصره - فأغمضه، ثم قال: "إن الروح إذا قبض تبعه البصر
Rasulullah SAW menutup kedua mata Abu Salamah ketika wafat. Beliau SAW bersabda: "Sesungguhnya pandangan mata akan mengikuti ruh saat keluar." (HR Muslim).
Kedua, melemaskan seluruh persendian si mayit agar tidak mengeras, serta meletakkan sesuatu di atas perutnya agar tidak mengembung.
Ketiga, menutup sekujur jasad si mayit dengan kain. Berdasarkan hadits Aisyah RA, dia berkata:
"Ketika Rasulullah SAW wafat, jenazah, beliau ditutupi dengan kain yang bercorak" (Muttafaqun alaihi).
Keempat, menyegerakan penyelenggaraan jenazahnya, penyalatan, dan penguburannya. Berdasarkan sabda Nabi SAW yang berbunyi: "Segerakanlah (penguburan) jenazah." (Muttafaqun alaihi).
Kelima, menguburkan jenazah di kota tempatnya meninggal dunia. Sebab pada saat peperangan Uhud, Rasulullah SAW memerintahkan para sahabat agar menguburkan para syuhada yang gugur, di tempatnya masing-masing, tidak perlu dipindah ke tempat lain.
D. Beberapa hal yang perlu di lakukan Agar kita senantiasa mengingat mati
Sehebat apapun seseorang, segesit bagaimanapun ia berlari, tidak ada yang bisa lepas dari jaring kematian. Di manapun, kapanpun, dan dalam keadaan bagaimanapun, kematian itu pasti akan datang menyergap, baik dalam keadaan siap atau tidak, baik dalam keadaan baik atau buruk, kematian adalah suatu kepastian.
Dalam Islam, mengingat mati atau kematian termasuk salah satu akhlak terpuji dan perilaku mulia. Bagaimana tidak, mengingat kematian bukan sekadar ingat dan tidak lupa, namun lebih dari itu mengingat kematian berarti mempersiapkan bekal sebelum ajal datang.
Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallampernah ditanya oleh para sahabat tentang siapa “orang-orang yang beruntung.” Maka Rasul menjawab, “Orang yang paling banyak ingat mati, paling baik dalam persiapan menyambut kematian. Merekalah orang-orang yang beruntung, dimana mereka pergi (meninggal) dengan membawa kemuliaan di dunia dan akhirat.” (HR. Ibnu Majah)

Allah Ta'ala berfirman :

قُلْ إِنَّ ٱلْمَوْتَ ٱلَّذِى تَفِرُّونَ مِنْهُ فَإِنَّهُۥ مُلَٰقِيكُمْ ۖ ثُمَّ تُرَدُّونَ إِلَىٰ عَٰلِمِ ٱلْغَيْبِ وَٱلشَّهَٰدَةِ فَيُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمْ تَعْمَلُونَ

“Katakanlah: “Sesungguhnya kematian yang kamu lari daripadanya, maka Sesungguhnya kematian itu akan menemui kamu.” (QS. Al-Jumu`ah : 8)

Erlita nasution Erlita nasution said...

Nama: Erlita
Nim : 1920100283
Ruang. Kelas :Pai9
Sambungan tugas pertemuan ke 7
Dirangkum dari berbagai sumber, ada banyak cara dan kiat untuk membuat kita selalu ingat mati. Beberapa di antaranya:
1.Lihat kematian orang lain
Misalnya, saat kita berjalan kemudian berpapasan dengan rombongan yang memanggul keranda jenazah, di saat itulah kita berusaha mengingat kematian. Atau saat tetangga kanan-kiri kita ada yang meninggal, kita juga berusaha mengingat kematian dengan mengatakan dalam diri kita, “Hari ini tetanggaku telah meninggal, mungkin esok, lusa, atau beberapa hari lagi aku yang akan dipanggil oleh Allah SWT.”
Hal demikian jika kita lakukan dengan sungguh-sungguh, akan membuat kita terhindar dari pembicaraan yang tidak berguna kala bertakziah kepada keluaraga yang ditinggal mati kerabatnya seperti yang sering kita perhatikan atau bahkan kita sendiri melakukannya.
2.Bayangkan bagaimana sepi dan sunyinya alam kubur
Di alam kubur tidak ada yang menemani. Suami atau istri yang paling cinta sekalipun tidak ada yang sanggup menemani jika kita telah wafat, terkubur dalam tumpukan debu dan tanah.
Kesendirian dan sepi senyapnya alam kubur dapat berubah menjadi kebahagiaan atau kesengsaraan, tergantung amal selama hidup di dunia. Kuburan dapat menjadi lumbung kebahagiaan atau menjadi sumber siksa dan sengsara. “Kubur itu bisa merupakan salah satu kebun surga atau salah satu parit neraka,” sabda Nabi SAW. (HR. Turmudzi)

3. Berziarah ke kubur

Ziara kubur merupakah perkara yang disunnahkan dan sangat direkomendasikan oleh Rasulullah. Lewat kegiatan ziarah, kita mengambil pelajaran dan hikmah tentang keadaan alam kubur, dan apa yang terjadi di dalamnya, serta kehidupan yang akan dilewati usai dari alam kubur nantinya.
Dalam sebuah hadis, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda :
“Aku pernah melarang kalian untuk berziarah kubur, namun sekarang berziaralah sebab ia dapat mengingatkan akan kehidupan akhirat dan menjauhi kemewahan dunia.” (HR. Muslim)
Sesungguhnya kematian merupakan langkah yang sudah pasti, kita hanyalah menunggu gilirannya.
E. Hak dan kewajiban muslim terhadap muslim lainnya setelah meninggal
Ketika meninggal, dalam Islam dituliskan aturan, syarat, serta cara dalam mengurus jenazah. Termasuk di dalamnya bagaimana mengurus jenazah muslimah mulai dari memandikan, menyolati, hingga menguburkan.
-Untuk urusan memandikan jenazah muslimah, maka wajib diserahkan kepada sesama muslimah. Tidak diperbolehkan seorang laki-laki baik saudara, suami, maupun anak untuk turut serta. Adapun syarat bagi yang ingin memandikan jenazah adalah muslim, berakal, mumayiz, terpercaya, amanah, dan paham atas hukum-hukum memandikan jenazah.
Hukum memandikan jenazah ini fardhu kifayah. Berdasarkan hadis dari Abdullah bin Abbas, "Ada seorang lelaki yang sedang wukuf di Arafah bersama Nabi SAW. Tiba-tiba ia terjatuh dari hewan tunggangannya lalu meninggal. Maka Nabi bersabda: 'mandikanlah ia dengan air dan daun bidara. Dan kafanilah dia dengan dua lapis kain, jangan beri minyak wangi dan jangan tutup kepalanya. Karena Allah akan membangkitkannya di hari Kiamat dalam keadaan bertalbiyah'."
Dikisahkan pula oleh Ummu Athiyyah dalam HR Bukhari, "Salah seorang putri Nabi SAW meninggal (yaitu Zainab). Maka beliau keluar dan bersabda: 'mandikanlah ia tiga kali, atau lima kali atau lebih dari itu jika kalian menganggap itu perlu. Dengan air dan daun bidara. Dan jadikanlah siraman akhirnya adalah air yang dicampur kapur barus, atau sedikit kapur barus. Jika kalian sudah selesai, maka biarkanlah aku masuk.' Ketika kami telah menyelesaikannya, maka kami beritahukan kepada beliau. Kemudian diberikan kepada kami kain penutup badannya, dan kami menguncir rambutnya menjadi tiga kunciran, lalu kami arahkan ke belakangnya."

Erlita nasution Erlita nasution said...

Nama:Erlita
Nim : 1920100283
Kelas. Ruang :Pai 9
Sambungan tugas pertemuan ke 7
Beberapa proses atau tahapan memandikan jenazah yaitu pertama jenazah ditempatkan di tempat pemandian yang tertutup dari pandangan manusia lainnya. Kedua di dalam pemandian tidak boleh ada orang selain yang akan memandikan jenazah atau membantu proses pemandian. Selanjutnya meletakkan kain penutup diatas aurat jenazah dari pusar sampai kedua lutut jika mayat laki-laki dan dari dada sampai kedua lutut jika jenazahnya perempuan.
Langkah selanjutnya adalah melepaskan seluruh baju dan membungkukkan jenazah dengan mengangkat kepalanya hampir dalam keadaan duduk. Hal ini dilakukan untuk membersihkan sisa-sisa kotoran di bagian belakang. Membersihkan kemaluan jenazah dengan kain lalu mewudhukan jenazah. Setelahnya membersihkan badan dengan sarung tangan yang lain. Jenazah kemudian disiram dengan buih air sidr (daun sidr).
Dalam memandikan jenazah dimulai dari kanan depan, lalu kanan belakang, kiri depan lalu kiri belakang yang dilakukan sebanyak tiga kali. Selanjutnya menyirami seluruh tubuh jenazah dengan menggunakan air dari kapur barus. Mengeringkan jenazah dilakukan dengan menggunakan handuk.
Bagi jenazah laki-laki rambutnya harus disisir, sementara bagi jenazah muslimah dikepang tiga kali. Terakhir bagi yang memandikan jenazah dan berwudhu bagi yang membawa jenazah disunnahkan mandi setelahnya.

- Setelah dimandikan, jenazah wajib dikafani. Bagi jenazah wanita, dianjurkan menggunakan lima helai kain berwarna putih. Mengkafani jenazah adalah sekedar menutup seluruh tubuhnya dengan bagus. Dalam HR Muslim Nabi bersabda, "Apabila salah seorang diantara kalian mengkafani saudaranya, maka hendaklah memperbagus kafannya."
Jumhur ulama berpendapat disunnahkan bagi jenazah wanita menggunakan lima helai kain kafan. Namun, hadis tentang hal ini lemah. Maka dalam hal ini perkaranya longgar, boleh hanya dengan 3 helai, namun 5 helai juga lebih utama.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin berkata dalam Asy Syarhul Mumti, "Dalam hal ini telah ada hadits marfu' (kafan seorang wanita adalah lima helai kain). Akan tetapi, di dalamnya ada seorang rawi yang majhul (tidak dikenal). Oleh karena itu, sebagian ulama berkata: “Seorang wanita dikafani seperti seorang lelaki. Yaitu tiga helai kain, satu kain diikatkan di atas yang lain.”

- Menyolati jenazah, hukumnya fardhu kifayah. Bagi yang menjalankan, maka akan menjadi amalan yang besar baginya. Imam Bukhori dari Abu Hurairah menyatakan bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda, "Barangsiapa yang menyaksikan jenazah sehingga dia menshalatkannya maka baginya satu qirath dan barangsiapa yang menyaksikannya sehingga menguburkannya maka baginya dua qirath., Lalu Rasulullah ditanya, 'Seberapakah dua qirath itu?', beliau saw menjawab, 'Seperti dua buah gunung yang besar'."
Posisi berdiri iman adalah di tengah-tengah jenazah apabila jenazahnya perempuan dan di kepala jenazah apabila jenazahnya adalah laki-laki. Disyariatkan untuk menshalati jenazah di kuburan jika jenazahnya tertinggal dan terlanjur dikubur.
Tidak ada larangan bagi wanita untuk ikut melaksanakan shalat jenazah. Ummu Athiyah dalam HR Muslim berkata, "Kami pernah dilarang untuk mengiringi jenazah namun kami tidaklah ditekankan (didalam pelarangan itu)."
Dalam HR Muslim lainnya disebutkan zaman dahulu terdapat kisah mengenai wanita yang melakukan shalat jenazah. "Ketika Sa’ad bin Abi Waqqash meninggal dunia, istri-istri Nabi SAW meminta agar jenazahnya di bawah ke masjid agar mereka dapat menshalatkannya, kemudian hal itu mereka lakukan."
Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah ditanya, "Apakah seorang wanita dibolehkan berkumpul di salah satu rumah wanita, dan mereka shalat jenazah kepada mayat di rumah itu?" Beliau menjawab, "Ya, tidak mengapa seorang wanita melakukan shalat jenazah. Baik dia shalat di masjid bersama orang-orang. Atau dia shalat (jenazah) di rumah jenazah. Karena para wanita tidak dilarang menshalati jenazah."

Erlita nasution Erlita nasution said...

Nama: Erlita
Nim : 1920100283
Kelas. Ruang : Pai 9
Sambungan tugas pertemuan ke 7
-Setelah mensholat kan jenazah selanjut nya adalah mengubur kan jenazah.
Tata cara mengubur jenazah dalam Islam.
Lubang Kubur.
Tentu sebelum menguburkan jenazah, kita perlu mempersiapkan liang kubur yang layak untuk si mayit. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mempersiapkan lubang kubur.
1. Bentuk lubang kubur.
Dilansir dari dream.co.id, disebutkan bahwa jika tanahnya keras, disarankan untuk membuat liang lahat dalam lubang kubur. Yang dimaksud liang lahat di sini adalah lubang yang dibuat di dinding kubur sebelah kiblat yang mana cukup ukurannya untuk menaruh mayit.
Jenazah diletakkan di liang tersebut lalu ditutup dengan batu pipih kemudian diurug dengan tanah. Tetapi di Indonesia, umumnya orang-orang menggunakan papan kayu sebagai pengganti batu pipih agar tanahnya tidak runtuh mengenai jenazah.
Tetapi apabila tanahnya adalah tanah gembur, disunahkan untuk membuat semacam lubang lagi di dasar kubur seukuran yang bisa menampung jenazah. Jenazah diletakkan di lubang tersebut lalu di bagian atasnya ditutup dengan batu pipih atau papan kayu lalu diurug dengan tanah.
2. Lubang kubur harus dalam.
Untuk kedalaman lubang kubur harus setinggi orang berdiri dengan tangan melambai ke atas. Sedangkan untuk lebarnya seukuruan satu hasta atau dzira lebih satu jengkal atau kurang lebih sekitar 50 cm.
Lubang kubur digali pada tanah yang kuat dan dalam agar saat jenazah mengalami pembusukan tidak tercium baunya dan aman dari gangguan hewan pemakan bangkai. Hal itu juga dilakukan untuk tetap aman dari tanah longsor.
3. Dikubur di pemakaman Muslim.
Sebaiknya secara ideal, jenazah yang beragama muslim dikuburkan di pemakaman yang khusus untuk muslim. Tetapi jika tidak terdapat pemakaman muslim dan harus dikuburkan secara segera, maka bisa dikuburkan di pemakaman umum asalkan sesuai dengan tata cara mengubur jenazah menurut Islam.
Waktu menguburkan jenazah.
Meski terlihat sepele, dalam waktu penguburan jenazah perlu untuk diperhatikan karena dapat berdampak bagi proses pemakaman dan ketersediaan panitia penguburan. Beberapa waktu yang sebaiknya kita hindari ketika akan menguburkan jenazah:
- Saat matahari berada di tengah-tengah
- Saat matahari hampir terbenam atau benar-benar terbenam
- Saat matahari terbit sampai naik
Adab membawa dan mengiringi jenazah ke kuburan.
Berikut ini adalah hal-hal yang harus diperhatikan dalam membawa dan mengiringi jenazah ke pemakaman:
1. Mengiringi jenazah dengan khusyuk.
Ketika mengiringi jenazah ke kuburan hendaknya dilakukan dengan sungguh-sungguh atau khusyuk. Karena ini adalah saat terakhir bagi keluarga, kerabat, teman mendampingi jenazah ke tempat peristirahatan terakhirnya. Maka dari itu, ketika masih diliputi kesedihan rasa kehilangan hendaknya dilakukan dengan kesungguhan hati dan tidak diselingi dengan bercanda.
2. Posisi pengiring jenazah.
Bagi pengiring jenazah yang berjalan kaki posisinya di sekitar keranda mayit, sementara yang menggunakan kendaraan berada di belakang iringan jenazah yang berjalan kaki. Jika kendaraan ingin lewat, dahulukan iringan jenazah.
3. Saat memasuki kuburan.
Saat masuk ke dalam kuburan, pengiring jenazah tidak dianjurkan untuk duduk sebelum jenazah diturunkan dari pundak yang membawanya. Selain itu, sebelum masuk ke pemakaman dianjurkan untuk mengucapkan salam yang diajarkan oleh Rasulullah SAW sebagai berikut:
"Assalamu alaikum ya ahlad diyar minal mukminin wa muslimin, wa inna insya Allahu bikum la hiquuna, nasalullahi lana walakumul 'aafiyah."
Artinya: "Semoga keselamatan tercurah kepada kalian, wahai penghuni kubur, dari (golongan) orang-orang beriman dan orang-orang Islam. Kami insya Allah akan menyusul kalian, saya meminta keselamatan untuk kami dan kalian."

Erlita nasution Erlita nasution said...

Nama: Erlita
Nim : 1920100283
Kelas. Ruang :Pai9
Sambungan tugas pertemuan ke 7

Hal-hal yang dilarang saat mengubur jenazah.
Dalam sunah Islam, terdapat beberapa hal yang dilarang dalam tata cara menguburkan jenazah, yakni:
- Meninggikan timbunan kuburan lebih dari satu jengkal di atas permukaan tanah
- Duduk di atas kuburan
- Berjalan di atas kuburan tanpa menggunakan alas kaki
- Menjadikan kuburan sebagai tempat salat atau membaca Alquran
- Membuat tulisan berlebihan pada nisan atau kayu penanda kuburan
- Menembok kuburan atau membangun kijing di atasnya
- Melakukan perbuatan yang dapat menjurus ke arah syirik atau takhayul, seperti mencari jimat, doa dan perbuatan mistis lainnya
Tata cara menguburkan jenazah secara singkat.
1. Memperdalam galian lubang kubur agar tidak tercium bau jenazah dan tidak dimakan oleh binatang pemakan bangkai.
2. Letakkan jenazah di tepi lubang atau liang kubur sebelah kiblat kemudian di atasnya ditaruh papan kayu atau semacamnya dengan posisi agak condong atau miring agar tidak langsung tertimpa tanah.
Kemudian di atasnya ditaruh semacam bata atau papan dari semen alam posisi mendatar untuk penahan tanah timbunan sehingga tidak mengenai jenazah langsung. Hal ini dilakukan jika tanahnya gembur seperti yang telah dijelaskan di atas.
3. Meletakkan jenazah dengan memasukkan kepala jenazah dari arah kaki kubur.
4. Letakkan jenazah dengan posisi miring ke kanan menghadap ke arah kiblat dengan menyandarkan tubuh sebelah kiri ke dinding kubur agar tidak terlentang kembali.
5. Setelah itu, para ulama menyarankan untuk menaruh tanah di bawah pipi jenazah sebelah kanan setelah kain kafannya dibuka dari pipi itu dan ditempelkan langsung ke tanah. Simpul tali yang mengikat kain kafan juga supaya dilepas.
6. Ketika memasukkan jenazah ke liang kubur dan meletakkannya dianjurkan membaca doa berikut:
"Bismillahi Wa'alaa millati Rosuulillaah"
Artinya: "Dengan nama Allah dan atas agama Rasulullah." (HR. At-Tirmidzi dan Abu Daud)
7. Untuk jenazah perempuan, disarankan untuk membentangkan kain di atas kuburnya pada waktu dimasukkan ke liang kubur. Sedangkan untuk mayat laki-laki tidak dianjurkan.
8. Untuk jenazah perempuan sebaiknya yang mengurus adalah laki-laki yang tidak dalam keadaan junub atau tidak menyetubuhi istri mereka semalam sebelumnya.
9. Setelah jenazah diletakkan di liang kubur, disarankan untuk menaburinya dengan tanah tiga kali dengan tangannya dari arah kepala mayit kemudian ditimbuni tanah.
10. Membaca doa setelah selesai menguburkan jenazah.
Adapun di antara doa yang dibaca Rasulullah saw. saat berdiri setelah memakamkan jenazah sebagaimana riwayat dari Ibnu Masud adalah sebagai berikut.

عن ابن مسعود أن النبي صلى الله عليه وسلم ‏كان يقف على القبر بعدما ما يسوى عليه، فيقول اللهم نزل بك صاحبنا، وخلف الدنيا ‏خلف ظهره، اللهم ثبت عند المسألة منطقه، ولا تبتله في قبره بما لا طاقة له به رواه سعيد ‏في سننه
Diriwayatkan dari Ibnu Masud yang mendengar bahwa Nabi saw. itu berdiri menghadap kuburan setelah usai memakamkan jenazah. Rasulullah saw. berdoa.
اللهم نزل بك صاحبنا، وخلف الدنيا ‏خلف ظهره، اللهم ثبت عند المسألة منطقه، ولا تبتله في قبره بما لا طاقة له به
Allohumma nazzil bika shohibana, wa khollif ad-dunya kholfa zhohrihi. Allohumma tsabbit ‘indal mas’alah manthiqohu, wa la tabtalihi fi qobrihi bima la thoqoto lahu bih.
Ya Allah, turunkanlah rahmat-Mu untuk sahabat kami, tinggalkanlah dunia di belakang pundaknya. Ya Allah, perkuatkanlah lisannya saat pertanyaan Munkar-Nakir, dan janganlah ia diuji dengan sesuatu yang ia tidak mampu (HR Sa‘id).

Erlita nasution Erlita nasution said...

Nama: Erlita
Nim : 1920100283
Kelas. Pai: 9
Hari/tanggal komentar: Sabtu/21/November/2020
Tampat: Kampung baru, Lingga bayu
No. Hp: 082362013547
Tugas pertemuan ke 8
Saya bersumpah والله Aku akan mengikuti perkuliahan sampai habis waktu yang di tentukan
Agar Aku pintar dan benar, dan membantu Ayah dan Ibu agar mendapat pahala yang sholih, bukan Anak yang salah dunia dan akhirat.
Bersumpah tidak akan merusak karya asli awal.
AlhamdulillahiRabbil’Alamin
Hadist dengan koneksi Ekonomi
حَدَّثَنَا حَفْصُ بْنُ عُمَرَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ الْعَلَاءِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ أَبِيهِ قَالَ سَأَلْتُ أَبَا سَعِيدٍ الْخُدْرِيَّ عَنْ الْإِزَارِ فَقَال عَلَى الْخَبِيرِ سَقَطْتَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِزْرَةُ الْمُسْلِمِ إِلَى نِصْفِ السَّاقِ وَلَا حَرَجَ أَوْ لَا جُنَاحَ فِيمَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْكَعْبَيْنِ مَا كَانَ أَسْفَلَ مِنْ الْكَعْبَيْنِ فَهُوَ فِي النَّارِ مَنْ جَرَّ إِزَارَهُ بَطَرًا لَمْ يَنْظُرْ اللَّهُ إِلَيْهِ
(ABUDAUD - 3570) : Telah menceritakan kepada kami Hafsh bin Umar berkata, telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Al 'Ala bin 'Abdurrahman dari Bapaknya ia berkata, "Aku bertanya kepada Abu Sa'id Al Khudri tentang kain sarung, lalu ia berkata, "Engkau bertanya kepada orang yang tepat. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kain sarung seorang muslim sebatas setengah betis, dan tidak berdosa antara batas setengah betis hingga dua mata kaki. Adapun apa yang ada di bawah kedua mata kaki adalah di neraka. Dan barangsiapa menjulurkan kain sarungnya karena sombong, maka Allah tidak akan melihatnya pada hari kiamat."
Sanad dari hadist di atas adalah: Hafsh bin Umar berkata, Syu'bah, Al 'Ala bin 'Abdurrahman, dari Bapaknya, Abu Sa'id Al Khudri.
Matan dari Hadist di atas adalah: Kain sarung seorang muslim sebatas setengah betis, dan tidak berdosa antara batas setengah betis hingga dua mata kaki. Adapun apa yang ada di bawah kedua mata kaki adalah di neraka. Dan barangsiapa menjulurkan kain sarungnya karena sombong, maka Allah tidak akan melihatnya pada hari kiamat."
Perawi dari hadist di atas adalah: Abu Daud -3570.

Erlita nasution Erlita nasution said...

Nama:Erlita
Nim : 1920100283
Kelas. Ruang:Pai-9
Sambungan tugas pertemuan ke 8
Koneksi Ekonomi
A. Pengertian Ekonomi
Ekonomi adalah ilmu sosial yang mempelajari aktivitas manusia yang berhubungan dengan produksi, distribusi, dan konsumsi terhadap barang dan jasa. Istilah "ekonomi" sendiri berasal dari bahasa Yunani, yaitu οἶκος yang berarti "keluarga, rumah tangga" dan νόμος yang berarti "peraturan, aturan, hukum". Wikipedia
B. Dalil Tentang Ekonomi
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ اْلإِسْلاَمَ دِينا
“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu dan telah Kucukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Kuridhai Islam itu jadi agamamu.” (Q.S. Al-Maidah (5): 3)
Di dalam ayat ini Allah telah menjelaskan bahwa Dia telah menyempurnakan agama kita untuk kita. Maka, agama ini tidak akan kurang selama-lamanya, dan tidak butuh tambahan selama-lamanya. Ayat yang mulia ini merupakan nash (teks) yang nyata, bahwa agama Islam tidaklah meninggalkan sesuatupun yang dibutuhkan oleh manusia di dunia dan di akhirat, kecuali agama ini telah menerangkannya dan telah menjelaskannya, apa saja perkara itu. Di antara masalah besar yang dijelaskan oleh Islam dan merupakan topik pembicaraan dunia adalah masalah ekonomi.
Read more https://pengusahamuslim.com/2272-ternyata-alquran-telah-mengatur-masalah-ekonomi.html
C. Manfaat Ekonomi Dalam Kehidupan Sehari-hari
•Setiap manusia pasti berusaha mengatur kebutuhan ekonominya, maka dari itu ilmu ekonomi sangat berperan penting di sektor kebutuhan manusia.
•Ilmu ekonomi sangat berperan penting bagi suatu daerah, baik daerah kecil maupun besar seperti negara, karena ilmu ini dapat meningkatkan taraf hidup Sumber Daya Manusia.
•Ilmu ekonomi sangat berperan penting dalam mengatur prinsip kebutuhan pokok sosial / masyarakat.
•Mempelajari ilmu ekonomi dapat melatih seseorang agar berjiwa Sosial dan bersifat teliti ( cermat ) serta ekonomis.
•Mempelajari ilmu ekonomi dapat melatih seseorang agar mampu mengatur atau mengelola nilai nominal dengan baik dan bijak.
•Mempelajari ilmu ekonomi sangat penting ,dan hal pokok bagi setiap masyarakat khususnya dalam ruang lingkup keluarga, tujuannya agar dapat dengan cermat mengatur skala prioritas kebutuhan dari keperluan yang terpenting/ mendesak terlebih dahulu.
•Mempelajari ilmu ekonomi melatih seseorang agar dapat mandiri dalam berwirausaha dan mengelola kebutuhanya.
D. Cara Menerapkan Ekonomi Dalam Kehidupan Sehari-Hari
a.Melakukan penawaran barang atau jasa.
b.Mempertimbangkan barang atau jasa yang ingin kamu beli.
c.Membandingkan harga barang dengan penjual lainnya.
d.Mencari diskon besar-besaran.

muktar rezeki siregar said...

و حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عِبْدِ اللَّهِ الْأَنْصَارِيُّ حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ حَسَّانَ حَدَّثَنَا حُمَيْدُ بْنُ هِلَالٍ عَنْ أَبِي بُرْدَةَ عَنْ أَبِي مُوسَى الْأَشْعَرِيِّ ح و حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا عَبْدُ الْأَعْلَى وَهَذَا حَدِيثُهُ حَدَّثَنَا هِشَامٌ عَنْ حُمَيْدِ بْنِ هِلَالٍ قَالَ وَلَا أَعْلَمُهُ إِلَّا عَنْ أَبِي بُرْدَةَ عَنْ أَبِي مُوسَى قَالَ اخْتَلَفَ فِي ذَلِكَ رَهْطٌ مِنْ الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ فَقَالَ الْأَنْصَارِيُّونَ لَا يَجِبُ الْغُسْلُ إِلَّا مِنْ الدَّفْقِ أَوْ مِنْ الْمَاءِ وَقَالَ الْمُهَاجِرُونَ بَلْ إِذَا خَالَطَ فَقَدْ وَجَبَ الْغُسْلُ قَالَ قَالَ أَبُو مُوسَى فَأَنَا أَشْفِيكُمْ مِنْ ذَلِكَ فَقُمْتُ فَاسْتَأْذَنْتُ عَلَى عَائِشَةَ فَأُذِنَ لِي فَقُلْتُ لَهَا يَا أُمَّاهْ أَوْ يَا أُمَّ الْمُؤْمِنِينَ إِنِّي أُرِيدُ أَنْ أَسْأَلَكِ عَنْ شَيْءٍ وَإِنِّي أَسْتَحْيِيكِ فَقَالَتْ لَا تَسْتَحْيِي أَنْ تَسْأَلَنِي عَمَّا كُنْتَ سَائِلًا عَنْهُ أُمَّكَ الَّتِي وَلَدَتْكَ فَإِنَّمَا أَنَا أُمُّكَ قُلْتُ فَمَا يُوجِبُ الْغُسْلَ قَالَتْ عَلَى الْخَبِيرِ سَقَطْتَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا جَلَسَ بَيْنَ شُعَبِهَا الْأَرْبَعِ وَمَسَّ الْخِتَانُ الْخِتَانَ فَقَدْ وَجَبَ الْغُسْلُ
(MUSLIM – 526) : Dan telah menceritakan kepada kami Muhammad bin al-Mutsanna telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abdullah al-Anshari telah menceritakan kepada kami Hisyam bin Hassan telah menceritakan kepada kami Humaid bin Hilal dari Abu Burdah dari Abu Musa al-Asy’ari –lewat jalur periwayatan lain—dan telah menceritakan kepada kami Muhammad bin al-Mutsanna telah menceritakan kepada kami Abdul A’la dan ini adalah haditsnya, Telah menceritakan kepada kami Hisyam dari Humaid bin Hilal dia berkata, “Dan saya tidak mengetahuinya melainkan dari riwayat Abu Burdah dari Abu Musa dia berkata, “Sejumlah Muhajirin dan Anshar berselisih dalam hal tersebut. Kaum Anshar berpendapat bahwa tidak wajib mandi kecuali disebabkan mengucurnya air mani atau keluarnya air mani. Sedangkan kaum Muhajirin berpendapat, ‘Bahkan apabila seseorang telah mencampuri istrinya (sekalipun tidak keluar mani), maka dia telah wajib mandi.’ Perawi berkata, “Abu Musa berkata, ‘Aku adalah yang paling sehat dari pertikaian tersebut, lalu aku berdiri untuk meminta izin Aisyah, lalu dia memberikanku izin. Lalu aku berkata kepadanya, ‘Wahai ibu atau wahai Ummul Mukminin, sesungguhnya aku berkeinginan untuk menanyakan kepadamu tentang sesuatu, dan sungguh aku malu kepadamu.’ Lalu dia berkata, ‘Janganlah kamu malu untuk bertanya kepadaku tentang sesuatu yang kamu dahulu pernah bertanya kepada ibumu yang melahirkanmu. Aku adalah ibumu.’ Aku bertanya, ‘Apa yang mewajibkan mandi? ‘ Dia menjawab, ‘Sungguh telah kau temukan manusia arif terhadap pertanyaan yang kau ajukan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Apabila seorang laki-laki duduk di antara cabang empat wanita (maksudnya kedua paha dan kedua tangan) dan bertemulah kelamin laki-laki dengan kelamin wanita maka sungguh telah wajib mandi’.”
A.Pengertian
Secara etimologis kata akhlak berasal dari bahasa arab : Akhlaq yang merupakan bentuk jamak dari kata Khuluq yang berarti budi pekerti, perangai,tingkah laku, atau tabiat. Sinonim dari kata akhlak ini adalah etika Dan moral.

muktar rezeki siregar said...

و حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عِبْدِ اللَّهِ الْأَنْصَارِيُّ حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ حَسَّانَ حَدَّثَنَا حُمَيْدُ بْنُ هِلَالٍ عَنْ أَبِي بُرْدَةَ عَنْ أَبِي مُوسَى الْأَشْعَرِيِّ ح و حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا عَبْدُ الْأَعْلَى وَهَذَا حَدِيثُهُ حَدَّثَنَا هِشَامٌ عَنْ حُمَيْدِ بْنِ هِلَالٍ قَالَ وَلَا أَعْلَمُهُ إِلَّا عَنْ أَبِي بُرْدَةَ عَنْ أَبِي مُوسَى قَالَ اخْتَلَفَ فِي ذَلِكَ رَهْطٌ مِنْ الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ فَقَالَ الْأَنْصَارِيُّونَ لَا يَجِبُ الْغُسْلُ إِلَّا مِنْ الدَّفْقِ أَوْ مِنْ الْمَاءِ وَقَالَ الْمُهَاجِرُونَ بَلْ إِذَا خَالَطَ فَقَدْ وَجَبَ الْغُسْلُ قَالَ قَالَ أَبُو مُوسَى فَأَنَا أَشْفِيكُمْ مِنْ ذَلِكَ فَقُمْتُ فَاسْتَأْذَنْتُ عَلَى عَائِشَةَ فَأُذِنَ لِي فَقُلْتُ لَهَا يَا أُمَّاهْ أَوْ يَا أُمَّ الْمُؤْمِنِينَ إِنِّي أُرِيدُ أَنْ أَسْأَلَكِ عَنْ شَيْءٍ وَإِنِّي أَسْتَحْيِيكِ فَقَالَتْ لَا تَسْتَحْيِي أَنْ تَسْأَلَنِي عَمَّا كُنْتَ سَائِلًا عَنْهُ أُمَّكَ الَّتِي وَلَدَتْكَ فَإِنَّمَا أَنَا أُمُّكَ قُلْتُ فَمَا يُوجِبُ الْغُسْلَ قَالَتْ عَلَى الْخَبِيرِ سَقَطْتَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا جَلَسَ بَيْنَ شُعَبِهَا الْأَرْبَعِ وَمَسَّ الْخِتَانُ الْخِتَانَ فَقَدْ وَجَبَ الْغُسْلُ
(MUSLIM – 526) : Dan telah menceritakan kepada kami Muhammad bin al-Mutsanna telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abdullah al-Anshari telah menceritakan kepada kami Hisyam bin Hassan telah menceritakan kepada kami Humaid bin Hilal dari Abu Burdah dari Abu Musa al-Asy’ari –lewat jalur periwayatan lain—dan telah menceritakan kepada kami Muhammad bin al-Mutsanna telah menceritakan kepada kami Abdul A’la dan ini adalah haditsnya, Telah menceritakan kepada kami Hisyam dari Humaid bin Hilal dia berkata, “Dan saya tidak mengetahuinya melainkan dari riwayat Abu Burdah dari Abu Musa dia berkata, “Sejumlah Muhajirin dan Anshar berselisih dalam hal tersebut. Kaum Anshar berpendapat bahwa tidak wajib mandi kecuali disebabkan mengucurnya air mani atau keluarnya air mani. Sedangkan kaum Muhajirin berpendapat, ‘Bahkan apabila seseorang telah mencampuri istrinya (sekalipun tidak keluar mani), maka dia telah wajib mandi.’ Perawi berkata, “Abu Musa berkata, ‘Aku adalah yang paling sehat dari pertikaian tersebut, lalu aku berdiri untuk meminta izin Aisyah, lalu dia memberikanku izin. Lalu aku berkata kepadanya, ‘Wahai ibu atau wahai Ummul Mukminin, sesungguhnya aku berkeinginan untuk menanyakan kepadamu tentang sesuatu, dan sungguh aku malu kepadamu.’ Lalu dia berkata, ‘Janganlah kamu malu untuk bertanya kepadaku tentang sesuatu yang kamu dahulu pernah bertanya kepada ibumu yang melahirkanmu. Aku adalah ibumu.’ Aku bertanya, ‘Apa yang mewajibkan mandi? ‘ Dia menjawab, ‘Sungguh telah kau temukan manusia arif terhadap pertanyaan yang kau ajukan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Apabila seorang laki-laki duduk di antara cabang empat wanita (maksudnya kedua paha dan kedua tangan) dan bertemulah kelamin laki-laki dengan kelamin wanita maka sungguh telah wajib mandi’.”
A.Pengertian
Secara etimologis kata akhlak berasal dari bahasa arab : Akhlaq yang merupakan bentuk jamak dari kata Khuluq yang berarti budi pekerti, perangai,tingkah laku, atau tabiat. Sinonim dari kata akhlak ini adalah etika Dan moral.
Secara terminologi, Ada beberapa definisi yang di kemukakan oleh pakar dengan redaksi yang sedikit berbeda akan tetapi memiliki maksud yang hampir sama atau bahkan sama.
B. Dalil
Nabi SAW bersabda :
انما بعثت للأمم صا لح الاخلاق
“ Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang baik “ (HR.Ahmad, Bukhari)

muktar rezeki siregar said...

و حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عِبْدِ اللَّهِ الْأَنْصَارِيُّ حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ حَسَّانَ حَدَّثَنَا حُمَيْدُ بْنُ هِلَالٍ عَنْ أَبِي بُرْدَةَ عَنْ أَبِي مُوسَى الْأَشْعَرِيِّ ح و حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا عَبْدُ الْأَعْلَى وَهَذَا حَدِيثُهُ حَدَّثَنَا هِشَامٌ عَنْ حُمَيْدِ بْنِ هِلَالٍ قَالَ وَلَا أَعْلَمُهُ إِلَّا عَنْ أَبِي بُرْدَةَ عَنْ أَبِي مُوسَى قَالَ اخْتَلَفَ فِي ذَلِكَ رَهْطٌ مِنْ الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ فَقَالَ الْأَنْصَارِيُّونَ لَا يَجِبُ الْغُسْلُ إِلَّا مِنْ الدَّفْقِ أَوْ مِنْ الْمَاءِ وَقَالَ الْمُهَاجِرُونَ بَلْ إِذَا خَالَطَ فَقَدْ وَجَبَ الْغُسْلُ قَالَ قَالَ أَبُو مُوسَى فَأَنَا أَشْفِيكُمْ مِنْ ذَلِكَ فَقُمْتُ فَاسْتَأْذَنْتُ عَلَى عَائِشَةَ فَأُذِنَ لِي فَقُلْتُ لَهَا يَا أُمَّاهْ أَوْ يَا أُمَّ الْمُؤْمِنِينَ إِنِّي أُرِيدُ أَنْ أَسْأَلَكِ عَنْ شَيْءٍ وَإِنِّي أَسْتَحْيِيكِ فَقَالَتْ لَا تَسْتَحْيِي أَنْ تَسْأَلَنِي عَمَّا كُنْتَ سَائِلًا عَنْهُ أُمَّكَ الَّتِي وَلَدَتْكَ فَإِنَّمَا أَنَا أُمُّكَ قُلْتُ فَمَا يُوجِبُ الْغُسْلَ قَالَتْ عَلَى الْخَبِيرِ سَقَطْتَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا جَلَسَ بَيْنَ شُعَبِهَا الْأَرْبَعِ وَمَسَّ الْخِتَانُ الْخِتَانَ فَقَدْ وَجَبَ الْغُسْلُ
(MUSLIM – 526) : Dan telah menceritakan kepada kami Muhammad bin al-Mutsanna telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abdullah al-Anshari telah menceritakan kepada kami Hisyam bin Hassan telah menceritakan kepada kami Humaid bin Hilal dari Abu Burdah dari Abu Musa al-Asy’ari –lewat jalur periwayatan lain—dan telah menceritakan kepada kami Muhammad bin al-Mutsanna telah menceritakan kepada kami Abdul A’la dan ini adalah haditsnya, Telah menceritakan kepada kami Hisyam dari Humaid bin Hilal dia berkata, “Dan saya tidak mengetahuinya melainkan dari riwayat Abu Burdah dari Abu Musa dia berkata, “Sejumlah Muhajirin dan Anshar berselisih dalam hal tersebut. Kaum Anshar berpendapat bahwa tidak wajib mandi kecuali disebabkan mengucurnya air mani atau keluarnya air mani. Sedangkan kaum Muhajirin berpendapat, ‘Bahkan apabila seseorang telah mencampuri istrinya (sekalipun tidak keluar mani), maka dia telah wajib mandi.’ Perawi berkata, “Abu Musa berkata, ‘Aku adalah yang paling sehat dari pertikaian tersebut, lalu aku berdiri untuk meminta izin Aisyah, lalu dia memberikanku izin. Lalu aku berkata kepadanya, ‘Wahai ibu atau wahai Ummul Mukminin, sesungguhnya aku berkeinginan untuk menanyakan kepadamu tentang sesuatu, dan sungguh aku malu kepadamu.’ Lalu dia berkata, ‘Janganlah kamu malu untuk bertanya kepadaku tentang sesuatu yang kamu dahulu pernah bertanya kepada ibumu yang melahirkanmu. Aku adalah ibumu.’ Aku bertanya, ‘Apa yang mewajibkan mandi? ‘ Dia menjawab, ‘Sungguh telah kau temukan manusia arif terhadap pertanyaan yang kau ajukan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Apabila seorang laki-laki duduk di antara cabang empat wanita (maksudnya kedua paha dan kedua tangan) dan bertemulah kelamin laki-laki dengan kelamin wanita maka sungguh telah wajib mandi’.”
A.Pengertian
Secara etimologis kata akhlak berasal dari bahasa arab : Akhlaq yang merupakan bentuk jamak dari kata Khuluq yang berarti budi pekerti, perangai,tingkah laku, atau tabiat. Sinonim dari kata akhlak ini adalah etika Dan moral.
Secara terminologi, Ada beberapa definisi yang di kemukakan oleh pakar dengan redaksi yang sedikit berbeda akan tetapi memiliki maksud yang hampir sama atau bahkan sama.
B. Dalil
Nabi SAW bersabda :
انما بعثت للأمم صا لح الاخلاق
“ Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang baik “ (HR.Ahmad, Bukhari)

muktar rezeki siregar said...

و حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عِبْدِ اللَّهِ الْأَنْصَارِيُّ حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ حَسَّانَ حَدَّثَنَا حُمَيْدُ بْنُ هِلَالٍ عَنْ أَبِي بُرْدَةَ عَنْ أَبِي مُوسَى الْأَشْعَرِيِّ ح و حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا عَبْدُ الْأَعْلَى وَهَذَا حَدِيثُهُ حَدَّثَنَا هِشَامٌ عَنْ حُمَيْدِ بْنِ هِلَالٍ قَالَ وَلَا أَعْلَمُهُ إِلَّا عَنْ أَبِي بُرْدَةَ عَنْ أَبِي مُوسَى قَالَ اخْتَلَفَ فِي ذَلِكَ رَهْطٌ مِنْ الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ فَقَالَ الْأَنْصَارِيُّونَ لَا يَجِبُ الْغُسْلُ إِلَّا مِنْ الدَّفْقِ أَوْ مِنْ الْمَاءِ وَقَالَ الْمُهَاجِرُونَ بَلْ إِذَا خَالَطَ فَقَدْ وَجَبَ الْغُسْلُ قَالَ قَالَ أَبُو مُوسَى فَأَنَا أَشْفِيكُمْ مِنْ ذَلِكَ فَقُمْتُ فَاسْتَأْذَنْتُ عَلَى عَائِشَةَ فَأُذِنَ لِي فَقُلْتُ لَهَا يَا أُمَّاهْ أَوْ يَا أُمَّ الْمُؤْمِنِينَ إِنِّي أُرِيدُ أَنْ أَسْأَلَكِ عَنْ شَيْءٍ وَإِنِّي أَسْتَحْيِيكِ فَقَالَتْ لَا تَسْتَحْيِي أَنْ تَسْأَلَنِي عَمَّا كُنْتَ سَائِلًا عَنْهُ أُمَّكَ الَّتِي وَلَدَتْكَ فَإِنَّمَا أَنَا أُمُّكَ قُلْتُ فَمَا يُوجِبُ الْغُسْلَ قَالَتْ عَلَى الْخَبِيرِ سَقَطْتَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا جَلَسَ بَيْنَ شُعَبِهَا الْأَرْبَعِ وَمَسَّ الْخِتَانُ الْخِتَانَ فَقَدْ وَجَبَ الْغُسْلُ
(MUSLIM – 526) : Dan telah menceritakan kepada kami Muhammad bin al-Mutsanna telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abdullah al-Anshari telah menceritakan kepada kami Hisyam bin Hassan telah menceritakan kepada kami Humaid bin Hilal dari Abu Burdah dari Abu Musa al-Asy’ari –lewat jalur periwayatan lain—dan telah menceritakan kepada kami Muhammad bin al-Mutsanna telah menceritakan kepada kami Abdul A’la dan ini adalah haditsnya, Telah menceritakan kepada kami Hisyam dari Humaid bin Hilal dia berkata, “Dan saya tidak mengetahuinya melainkan dari riwayat Abu Burdah dari Abu Musa dia berkata, “Sejumlah Muhajirin dan Anshar berselisih dalam hal tersebut. Kaum Anshar berpendapat bahwa tidak wajib mandi kecuali disebabkan mengucurnya air mani atau keluarnya air mani. Sedangkan kaum Muhajirin berpendapat, ‘Bahkan apabila seseorang telah mencampuri istrinya (sekalipun tidak keluar mani), maka dia telah wajib mandi.’ Perawi berkata, “Abu Musa berkata, ‘Aku adalah yang paling sehat dari pertikaian tersebut, lalu aku berdiri untuk meminta izin Aisyah, lalu dia memberikanku izin. Lalu aku berkata kepadanya, ‘Wahai ibu atau wahai Ummul Mukminin, sesungguhnya aku berkeinginan untuk menanyakan kepadamu tentang sesuatu, dan sungguh aku malu kepadamu.’ Lalu dia berkata, ‘Janganlah kamu malu untuk bertanya kepadaku tentang sesuatu yang kamu dahulu pernah bertanya kepada ibumu yang melahirkanmu. Aku adalah ibumu.’ Aku bertanya, ‘Apa yang mewajibkan mandi? ‘ Dia menjawab, ‘Sungguh telah kau temukan manusia arif terhadap pertanyaan yang kau ajukan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Apabila seorang laki-laki duduk di antara cabang empat wanita (maksudnya kedua paha dan kedua tangan) dan bertemulah kelamin laki-laki dengan kelamin wanita maka sungguh telah wajib mandi’.”
A.Pengertian
Secara etimologis kata akhlak berasal dari bahasa arab : Akhlaq yang merupakan bentuk jamak dari kata Khuluq yang berarti budi pekerti, perangai,tingkah laku, atau tabiat. Sinonim dari kata akhlak ini adalah etika Dan moral.
Secara terminologi, Ada beberapa definisi yang di kemukakan oleh pakar dengan redaksi yang sedikit berbeda akan tetapi memiliki maksud yang hampir sama atau bahkan sama.
B. Dalil
Nabi SAW bersabda :
انما بعثت للأمم صا لح الاخلاق
“ Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang baik “ (HR.Ahmad, Bukhari)

muktar rezeki siregar said...

و حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عِبْدِ اللَّهِ الْأَنْصَارِيُّ حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ حَسَّانَ حَدَّثَنَا حُمَيْدُ بْنُ هِلَالٍ عَنْ أَبِي بُرْدَةَ عَنْ أَبِي مُوسَى الْأَشْعَرِيِّ ح و حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا عَبْدُ الْأَعْلَى وَهَذَا حَدِيثُهُ حَدَّثَنَا هِشَامٌ عَنْ حُمَيْدِ بْنِ هِلَالٍ قَالَ وَلَا أَعْلَمُهُ إِلَّا عَنْ أَبِي بُرْدَةَ عَنْ أَبِي مُوسَى قَالَ اخْتَلَفَ فِي ذَلِكَ رَهْطٌ مِنْ الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ فَقَالَ الْأَنْصَارِيُّونَ لَا يَجِبُ الْغُسْلُ إِلَّا مِنْ الدَّفْقِ أَوْ مِنْ الْمَاءِ وَقَالَ الْمُهَاجِرُونَ بَلْ إِذَا خَالَطَ فَقَدْ وَجَبَ الْغُسْلُ قَالَ قَالَ أَبُو مُوسَى فَأَنَا أَشْفِيكُمْ مِنْ ذَلِكَ فَقُمْتُ فَاسْتَأْذَنْتُ عَلَى عَائِشَةَ فَأُذِنَ لِي فَقُلْتُ لَهَا يَا أُمَّاهْ أَوْ يَا أُمَّ الْمُؤْمِنِينَ إِنِّي أُرِيدُ أَنْ أَسْأَلَكِ عَنْ شَيْءٍ وَإِنِّي أَسْتَحْيِيكِ فَقَالَتْ لَا تَسْتَحْيِي أَنْ تَسْأَلَنِي عَمَّا كُنْتَ سَائِلًا عَنْهُ أُمَّكَ الَّتِي وَلَدَتْكَ فَإِنَّمَا أَنَا أُمُّكَ قُلْتُ فَمَا يُوجِبُ الْغُسْلَ قَالَتْ عَلَى الْخَبِيرِ سَقَطْتَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا جَلَسَ بَيْنَ شُعَبِهَا الْأَرْبَعِ وَمَسَّ الْخِتَانُ الْخِتَانَ فَقَدْ وَجَبَ الْغُسْلُ
(MUSLIM – 526) : Dan telah menceritakan kepada kami Muhammad bin al-Mutsanna telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abdullah al-Anshari telah menceritakan kepada kami Hisyam bin Hassan telah menceritakan kepada kami Humaid bin Hilal dari Abu Burdah dari Abu Musa al-Asy’ari –lewat jalur periwayatan lain—dan telah menceritakan kepada kami Muhammad bin al-Mutsanna telah menceritakan kepada kami Abdul A’la dan ini adalah haditsnya, Telah menceritakan kepada kami Hisyam dari Humaid bin Hilal dia berkata, “Dan saya tidak mengetahuinya melainkan dari riwayat Abu Burdah dari Abu Musa dia berkata, “Sejumlah Muhajirin dan Anshar berselisih dalam hal tersebut. Kaum Anshar berpendapat bahwa tidak wajib mandi kecuali disebabkan mengucurnya air mani atau keluarnya air mani. Sedangkan kaum Muhajirin berpendapat, ‘Bahkan apabila seseorang telah mencampuri istrinya (sekalipun tidak keluar mani), maka dia telah wajib mandi.’ Perawi berkata, “Abu Musa berkata, ‘Aku adalah yang paling sehat dari pertikaian tersebut, lalu aku berdiri untuk meminta izin Aisyah, lalu dia memberikanku izin. Lalu aku berkata kepadanya, ‘Wahai ibu atau wahai Ummul Mukminin, sesungguhnya aku berkeinginan untuk menanyakan kepadamu tentang sesuatu, dan sungguh aku malu kepadamu.’ Lalu dia berkata, ‘Janganlah kamu malu untuk bertanya kepadaku tentang sesuatu yang kamu dahulu pernah bertanya kepada ibumu yang melahirkanmu. Aku adalah ibumu.’ Aku bertanya, ‘Apa yang mewajibkan mandi? ‘ Dia menjawab, ‘Sungguh telah kau temukan manusia arif terhadap pertanyaan yang kau ajukan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Apabila seorang laki-laki duduk di antara cabang empat wanita (maksudnya kedua paha dan kedua tangan) dan bertemulah kelamin laki-laki dengan kelamin wanita maka sungguh telah wajib mandi’.”
A.Pengertian
Secara etimologis kata akhlak berasal dari bahasa arab : Akhlaq yang merupakan bentuk jamak dari kata Khuluq yang berarti budi pekerti, perangai,tingkah laku, atau tabiat. Sinonim dari kata akhlak ini adalah etika Dan moral.
Secara terminologi, Ada beberapa definisi yang di kemukakan oleh pakar dengan redaksi yang sedikit berbeda akan tetapi memiliki maksud yang hampir sama atau bahkan sama.
B. Dalil
Nabi SAW bersabda :
انما بعثت للأمم صا لح الاخلاق
“ Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang baik “ (HR.Ahmad, Bukhari)

Erlita nasution Erlita nasution said...

Nama: Erlita
Nim : 1920100283
Kelas. Pai: 9
Hari/tanggal komentar: Sabtu/21/November/2020
Tampat: Kampung baru, Lingga bayu
No. Hp: 082362013547
Tugas pertemuan ke 9
Saya bersumpah والله Aku akan mengikuti perkuliahan sampai habis waktu yang di tentukan
Agar Aku pintar dan benar, dan membantu Ayah dan Ibu agar mendapat pahala yang sholih, bukan Anak yang salah dunia dan akhirat.
Bersumpah tidak akan merusak karya asli awal.
AlhamdulillahiRabbil’Alamin
Hadist dengan koneksi Ekonomi
حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي عَدِيٍّ عَنْ حُمَيْدٍ عَنْ أَنَسٍ قَالَ أَسْلَمَ نَاسٌ مِنْ عُرَيْنَةَ فَاجْتَوَوْا الْمَدِينَةَ فَقَالَ لَهُمْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَوْ خَرَجْتُمْ إِلَى ذَوْدٍ لَنَا فَشَرِبْتُمْ مِنْ أَلْبَانِهَا قَالَ حُمَيْدٌ وَقَالَ قَتَادَةُ عَنْ أَنَسٍ وَأَبْوَالِهَا فَفَعَلُوا فَلَمَّا صَحُّوا كَفَرُوا بَعْدَ إِسْلَامِهِمْ وَقَتَلُوا رَاعِيَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُؤْمِنًا أَوْ مُسْلِمًا وَسَاقُوا ذَوْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهَرَبُوا مُحَارِبِينَ فَأَرْسَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي آثَارِهِمْ فَأُخِذُوا فَقَطَّعَ أَيْدِيَهُمْ وَأَرْجُلَهُمْ وَسَمَرَ أَعْيُنَهُمْ وَتَرَكَهُمْ فِي الْحَرَّةِ حَتَّى مَاتُوا
(AHMAD - 11600) : Telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Adi dari Humaid dari Anas ia berkata; "Beberapa orang dari Urainah masuk Islam, lalu mereka mengunjungi Madinah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu berkata kepada mereka: "Sekiranya kalian pergi kepeternakan unta kami, hingga kalian dapat meminum susunya, " Humaid berkata; dan Qotadah menyebutkan dari Anas, "dan kencingnya, " Maka mereka pun melakukannya, namun ketika mereka sudah sehat mereka murtad dan kembali lagi kepada kekafiran. Mereka juga membunuh penggembala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, atau seorang muslim, kemudian mereka mencuri unta-unta Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan kabur sebagai seorang muharrib (penjegal). Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus beberapa orang sahabat untuk mengejar mereka, hingga akhirnya mereka tertangkap, lalu tangan dan kaki-kaki mereka dipotong, mata mereka dicungkil dan mereka dibiarkan kehausan hingga mati."
Sanad dari hadist di atas adalah: Ibnu Abu Adi dari humaid, dari Anas.
Matan dari hadist di atas adalah: "Sekiranya kalian pergi kepeternakan unta kami, hingga kalian dapat meminum susunya, " Humaid berkata; dan Qotadah menyebutkan dari Anas, "dan kencingnya, " Maka mereka pun melakukannya, namun ketika mereka sudah sehat mereka murtad dan kembali lagi kepada kekafiran. Mereka juga membunuh penggembala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, atau seorang muslim, kemudian mereka mencuri unta-unta Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan kabur sebagai seorang muharrib (penjegal). Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus beberapa orang sahabat untuk mengejar mereka, hingga akhirnya mereka tertangkap, lalu tangan dan kaki-kaki mereka dipotong, mata mereka dicungkil dan mereka dibiarkan kehausan hingga mati."
Perawi dari Hadist di atas adalah: Ahmad-11600

Erlita nasution Erlita nasution said...

Nama:Erlita
Nim :1920100283
Kelas. Ruang:Pai-9
Sambungan tugas pertemuan ke 9
Koneksi Ekonomi
A. Pengertian Ekonomi
Ekonomi adalah ilmu sosial yang mempelajari aktivitas manusia yang berhubungan dengan produksi, distribusi, dan konsumsi terhadap barang dan jasa. Istilah "ekonomi" sendiri berasal dari bahasa Yunani, yaitu οἶκος yang berarti "keluarga, rumah tangga" dan νόμος yang berarti "peraturan, aturan, hukum". Wikipedia
B. Dalil Tentang Ekonomi
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ اْلإِسْلاَمَ دِينا
“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu dan telah Kucukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Kuridhai Islam itu jadi agamamu.” (Q.S. Al-Maidah (5): 3)
Di dalam ayat ini Allah telah menjelaskan bahwa Dia telah menyempurnakan agama kita untuk kita. Maka, agama ini tidak akan kurang selama-lamanya, dan tidak butuh tambahan selama-lamanya. Ayat yang mulia ini merupakan nash (teks) yang nyata, bahwa agama Islam tidaklah meninggalkan sesuatupun yang dibutuhkan oleh manusia di dunia dan di akhirat, kecuali agama ini telah menerangkannya dan telah menjelaskannya, apa saja perkara itu. Di antara masalah besar yang dijelaskan oleh Islam dan merupakan topik pembicaraan dunia adalah masalah ekonomi.


Read more https://pengusahamuslim.com/2272-ternyata-alquran-telah-mengatur-masalah-ekonomi.html
C. Manfaat Ekonomi Dalam Kehidupan Sehari-hari
•Setiap manusia pasti berusaha mengatur kebutuhan ekonominya, maka dari itu ilmu ekonomi sangat berperan penting di sektor kebutuhan manusia.
•Ilmu ekonomi sangat berperan penting bagi suatu daerah, baik daerah kecil maupun besar seperti negara, karena ilmu ini dapat meningkatkan taraf hidup Sumber Daya Manusia.
•Ilmu ekonomi sangat berperan penting dalam mengatur prinsip kebutuhan pokok sosial / masyarakat.
•Mempelajari ilmu ekonomi dapat melatih seseorang agar berjiwa Sosial dan bersifat teliti ( cermat ) serta ekonomis.
•Mempelajari ilmu ekonomi dapat melatih seseorang agar mampu mengatur atau mengelola nilai nominal dengan baik dan bijak.
•Mempelajari ilmu ekonomi sangat penting ,dan hal pokok bagi setiap masyarakat khususnya dalam ruang lingkup keluarga, tujuannya agar dapat dengan cermat mengatur skala prioritas kebutuhan dari keperluan yang terpenting/ mendesak terlebih dahulu.
•Mempelajari ilmu ekonomi melatih seseorang agar dapat mandiri dalam berwirausaha dan mengelola kebutuhanya.
D. Cara Menerapkan Ekonomi Dalam Kehidupan Sehari-Hari
a.Melakukan penawaran barang atau jasa
b.Mempertimbangkan barang atau jasa yang ingin kamu beli.
c.Membandingkan harga barang dengan penjual lainnya.
d.Mencari diskon besar-besaran.

Erlita nasution Erlita nasution said...

Nama:Erlita
Nim :1920100283
Kelas. Ruang:pai-9
Sambungan tugas pertemuan ke 9

Kata Kunci dari Hadis di atas adalah Beternak,Unta, Murtad, Mencuri, Membunuh.
BETERNAK
Pengertian
Yang dimaksud dengan peternakan adalah kegiatan ternak yang lebih bersifat intensif atau terpola dengan terpadu. Teratur dan terukur mulai dari manajemen kandang dan manajemen pakan. Kandang dibuat dengan desain dan ukuran tertentu. Begitu pula pakan dengan nutrisi yang kadar gizinya terhitung sesuai dengan kebutuhan ternak. Pada umummnya yang diternakkan adalah ikan, unggas, dan ternak hewan ruminasia seperti kambing, sapi termasuk rusa. Lebih spesifik lagi adalah yang bernilai ekonomi.
Ternak dapat berupa binatang apa pun (termasuk serangga dan tingkat rendah seperti ikan dan katak). Namun, dalam percakapan sehari-hari orang biasanya merujuk kepada unggas dan mamaliadomestik, seperti ayam, angsa, kalkun, atau itik untuk unggas, serta babi, sapi, kambing, domba, kuda, atau keledai untuk mamalia. Sebagai tambahan, di beberapa daerah di dunia juga dikenal hewan ternak yang khas seperti unta, llama, bison, burung unta, dan tikus belanda mungkin sengaja dipelihara sebagai ternak. Jenis ternak bervariasi di seluruh dunia dan tergantung pada sejumlah faktor seperti iklim, permintaan konsumen, daerah asal, budaya lokal, dan topografi.
Kelompok hewan selain unggas dan mamaliayang dipelihara manusia juga disebut (hewan) ternak, khususnya apabila dipelihara di tempat khusus dan tidak dibiarkan berkelana di alam terbuka. Penyebutan "ternak" biasanya dianggap "tepat" apabila hewan yang dipelihara sedikit banyak telah mengalami domestikasi, tidak sekadar diambil dari alam liar kemudian dipelihara. Ke dalam kelompok ini termasuk ngengat sutera, berbagai jenis ikan air tawar (seperti ikan mas, gurami, mujair, nila, atau lele), beberapa jenis katak (terutama bullfrog), buaya, dan beberapa jenis ular. Usaha pemeliharaan ikan umumnya disebut sebagai perikanan atau, lebih spesifik, budidaya ikan.

Sejarah
Hewan didomestikasikan ketika perkembangbiakan dan kehidupan mereka dikendalikan oleh manusia. Sepanjang waktu berlalu, perilaku hewan, siklus hidup serta fisiologinya telah berubah secara signifikan. Saat ini begitu banyak hewan ternak yang tidak mampu hidup di alam liar. Anjingdidomestikasikan di Asia Timur 15000 tahun yang lalu. Kambing dan domba didomestikan di Asia 8000 tahun yang lalu. Babididomestikasikan 7000 tahun yang lalu di Timur Tengah dan China.

Erlita nasution Erlita nasution said...

Nama:Erlita
Nim :1920100283
Kelas.Ruang:Pai 9
Sambungan tugas pertemuan ke-9
Praktik pemeliharaan
Praktik pemeliharaan hewan ternak amat bervariasi di berbagai tempat di dunia, dan bervariasi pula antara jenis hewan. Hewan ternak umumnya dipelihara di dalam kandag dan diberi makan atau diberikan akses menuju makanan (digembalakan). Beberapa tidak mengkandangkan hewannya atau membiarkan hewan memilih kapan akan masuk kandang (jelajah bebas). Pemeiharaan hewan ternak dalam sejarah merupakah bagian dari kehidupan kaum nomaden yang berpindah-pindah mengikuti musim. Beberapa kaum di Asia Tengah dan Afrika Utara masih hidup sebagai kaum nomaden bersama hewan ternaknya.
Kandang hewan memiliki bentuk dan jenis yang bervariasi, mulai dari pagar tertutup tanpa atap, hingga bangunan bertingkat dengan atap dan memiliki mekanisme pengaturan temperatur dan kelembaban (lihat lingkungan dan bangunan pertanian). Kandang umumnya hanya digunakan sebagai tempat hewan ternak untuk tidur dan diberi makan; jenis kandang lain diperuntukan khusus untuk perkawinan hewan dan pemeliharaan anakan hewan.
Hewan yang dipelihara di dalam kandang umumnya bersifat intensif jika pemeliharaan di luar ruangan tidak dianggap menguntungkan karena membutuhkan lahan yang luas. Namun pemeliharaan di dalam kandang bersifa kontroversial karena menghasilkan berbagai masalah seperti bau, penanganan limbah, persebaran penyakit hewan, dan kesejahteraan hewan (lihat peternakan pabrik).
Hewan ternak dapat dipantau dengan berbagai cara seperti penggunaan label (dicat di atas kulit hewan atau digantung di telinga) atau dengan cara yang modern seperti penggunaan RFID yang ditanam di bawah kulit. Implan microchip juga dapat ditanam di dalam tubuh hewan ternak untuk memantau kondisi hewan seperti perubahan komposisi darah, denyut jantung, temperatur tubuh, dan sebagainya sehingga dapat menjadi pengingat jika hewan ternak menunjukan gejala sakit.
Penggunaan hormon pertumbuhan untuk meningkatkan laju pertumbuhan hewan ternak juga dilakukan, tetapi dibatasi karena dapat mengganggu kesehatan hewan dan kualitas produk hewan yang dihasilkan. Bahan kimia lain yang digunakan pada peternakan adalah vaksin dan multivitamin untuk menjaga kesehatan hewan, dan pestisida untuk mencegah keberadaan serangga di dalam kandang. Metode ini umumnya dilakukan di dalam peternakan pabrik karena secara alami hewan ternak tidak mampu membersihkan diri di dalam kandang yang sempit.
Dampak lingkungan

Degradasi lahan
Sebuah penelitian yang dilakukan di Botswana pada tahun 2008 menemukan bahwa petani yang melakukan penumpukan hewan ternak berlebih untuk mengantisipasi musim kering justru lebih rentan terhadap keberlangsungan usaha peternakan sehingga justru menghabiskan biomassa dan sumber daya air lebih cepat. Akibat perubahan iklim, kini musim kering di Botswana datang lebih cepat dari yang biasanya hadir dua tahun sekali kini 18 bulan sekali atau lebih singkat dari itu
Perubahan iklim dan polusi udara
Metana yang dihasilkan dari kotoran hewan merupakan gas rumah kaca yang bersifat persisten di atmosfer. Gas metana merupakan salah satu gas rumah kaca paling banyak nomor dua di atmosfer setelah karbon dioksida, tetapi kemampuannya dalam memerangkap panas 25 kali lebih kuat dibandingkan karbon dioksida
Kelangkaan air
Hewan ternak membutuhkan sejumlah besar air untuk konsumsi, sanitasi, juga untuk pembudidayaan tanaman yang akan dijadikan pakan. Di seluruh dunia, rata-rata 40% tanaman penghasil biji-bijian dijadikan pakan ternak. Secara keseluruhan, rata-rata dibutuhkan 100000 liter air untuk satu kilogram daging
Polusi air
Kotoran hewan yang terbilas dapat menyebabkan kandungan nitrogen dan fosfornya mencemari perairan dan menyebabkan eutrofikasi
Alternatif
Para peneliti di Australia mencari kemungkinan pengurangan gas metana dari sapi dan domba dengan memasukkan bakteri pencernaan dari usus kangguru ke perut hewan ternak Di Amerika Serikat, mempertahankan padang rumput diketahui mampu menciptakan stok daging dari hasil perburuan hewan yang hidup di atasnya secara berkelanjutan.

Erlita nasution Erlita nasution said...

Nama:Erlita
Nim :1920100283
Kelas. Ruang:Pai 9
Sambungan tugas pertemuan ke 9
Dampak lingkungan

Degradasi lahan
Sebuah penelitian yang dilakukan di Botswana pada tahun 2008 menemukan bahwa petani yang melakukan penumpukan hewan ternak berlebih untuk mengantisipasi musim kering justru lebih rentan terhadap keberlangsungan usaha peternakan sehingga justru menghabiskan biomassa dan sumber daya air lebih cepat. Akibat perubahan iklim, kini musim kering di Botswana datang lebih cepat dari yang biasanya hadir dua tahun sekali kini 18 bulan sekali atau lebih singkat dari itu
Perubahan iklim dan polusi udara
Metana yang dihasilkan dari kotoran hewan merupakan gas rumah kaca yang bersifat persisten di atmosfer. Gas metana merupakan salah satu gas rumah kaca paling banyak nomor dua di atmosfer setelah karbon dioksida, tetapi kemampuannya dalam memerangkap panas 25 kali lebih kuat dibandingkan karbon dioksida
Kelangkaan air
Hewan ternak membutuhkan sejumlah besar air untuk konsumsi, sanitasi, juga untuk pembudidayaan tanaman yang akan dijadikan pakan. Di seluruh dunia, rata-rata 40% tanaman penghasil biji-bijian dijadikan pakan ternak. Secara keseluruhan, rata-rata dibutuhkan 100000 liter air untuk satu kilogram daging
Polusi air
Kotoran hewan yang terbilas dapat menyebabkan kandungan nitrogen dan fosfornya mencemari perairan dan menyebabkan eutrofikasi
Alternatif
Para peneliti di Australia mencari kemungkinan pengurangan gas metana dari sapi dan domba dengan memasukkan bakteri pencernaan dari usus kangguru ke perut hewan ternak Di Amerika Serikat, mempertahankan padang rumput diketahui mampu menciptakan stok daging dari hasil perburuan hewan yang hidup di atasnya secara berkelanjutan.
Dalil Tentang Beternak
Alquran membahas mendalam tentang hewan ternak, seperti kuda, unta, sapi, domba, kambing, keledai, dan anjing. Berikut keistimewaan mereka, dilansir dari The National, belum lama ini.

"Dan Dia telah menciptakan binatang ternak untuk kamu; padanya ada (bulu) yang menghangatkan dan berbagai-bagai manfaat, dan sebahagiannya kamu makan," (QS An-Nahl 5).

"Dan kamu memperoleh pandangan yang indah padanya, ketika kamu membawanya kembali ke kandang dan ketika kamu melepaskannya ke tempat penggembalaan," (QS An-Nahl 6).

"Dan ia memikul beban-bebanmu ke suatu negeri yang kamu tidak sanggup sampai kepadanya, melainkan dengan kesukaran-kesukaran (yang memayahkan) diri. Sesungguhnya Tuhanmu benar-benar Maha Pengasih lagi Maha Penyayang," (QS An-Nahl 7).
"dan (Dia telah menciptakan) kuda, bagal, dan keledai, agar kamu menungganginya dan (menjadikannya) perhiasan. Dan Allah menciptakan apa yang kamu tidak mengetahuinya." (QS An-Nahl 8).
Hewan dianggap sebagai hadiah untuk manusia, dipuji karena keindahan dan manfaat yang mereka berikan. Islam dalam hal ini telah menetapkan kebaikan dan rahmat kepada hewan sebagai salah satu bentuk permata berharga sejak penciptaannya.
Kuda juga unta juga dipuji Allah karena keduanya bisa bertahan di medan berat. “Maka Apakah mereka tidak memperhatikan unta bagaimana dia diciptakan," (QS Al-Ghasyiah18).
Salah satu firman Allah paling menonjol menceritakan seekor unta betina yang matinya dianiaya sehingga menyebabkan kehancuran seluruh suku Tsamud pada masa itu. "Hai kaumku, inilah unta betina dari Allah, sebagai mukjizat (yang menunjukkan kebenaran) untukmu, sebab itu biarkanlah dia makan di bumi Allah, dan janganlah kamu mengganggunya dengan gangguan apapun yang akan menyebabkan kamu ditimpa azab yang dekat," (QS Hud 64).

Erlita nasution Erlita nasution said...

Nama:Erlita
Nim :1920100283
Kelas. Ruang:Pai-9
Sambungan Tugas pertemuan ke-9
Dampak lingkungan

Degradasi lahan
Sebuah penelitian yang dilakukan di Botswana pada tahun 2008 menemukan bahwa petani yang melakukan penumpukan hewan ternak berlebih untuk mengantisipasi musim kering justru lebih rentan terhadap keberlangsungan usaha peternakan sehingga justru menghabiskan biomassa dan sumber daya air lebih cepat. Akibat perubahan iklim, kini musim kering di Botswana datang lebih cepat dari yang biasanya hadir dua tahun sekali kini 18 bulan sekali atau lebih singkat dari itu
Perubahan iklim dan polusi udara
Metana yang dihasilkan dari kotoran hewan merupakan gas rumah kaca yang bersifat persisten di atmosfer. Gas metana merupakan salah satu gas rumah kaca paling banyak nomor dua di atmosfer setelah karbon dioksida, tetapi kemampuannya dalam memerangkap panas 25 kali lebih kuat dibandingkan karbon dioksida
Kelangkaan air
Hewan ternak membutuhkan sejumlah besar air untuk konsumsi, sanitasi, juga untuk pembudidayaan tanaman yang akan dijadikan pakan. Di seluruh dunia, rata-rata 40% tanaman penghasil biji-bijian dijadikan pakan ternak. Secara keseluruhan, rata-rata dibutuhkan 100000 liter air untuk satu kilogram daging
Polusi air
Kotoran hewan yang terbilas dapat menyebabkan kandungan nitrogen dan fosfornya mencemari perairan dan menyebabkan eutrofikasi
Alternatif
Para peneliti di Australia mencari kemungkinan pengurangan gas metana dari sapi dan domba dengan memasukkan bakteri pencernaan dari usus kangguru ke perut hewan ternak Di Amerika Serikat, mempertahankan padang rumput diketahui mampu menciptakan stok daging dari hasil perburuan hewan yang hidup di atasnya secara berkelanjutan.
Dalil Tentang Beternak
Alquran membahas mendalam tentang hewan ternak, seperti kuda, unta, sapi, domba, kambing, keledai, dan anjing. Berikut keistimewaan mereka, dilansir dari The National, belum lama ini.

"Dan Dia telah menciptakan binatang ternak untuk kamu; padanya ada (bulu) yang menghangatkan dan berbagai-bagai manfaat, dan sebahagiannya kamu makan," (QS An-Nahl 5).

"Dan kamu memperoleh pandangan yang indah padanya, ketika kamu membawanya kembali ke kandang dan ketika kamu melepaskannya ke tempat penggembalaan," (QS An-Nahl 6).

"Dan ia memikul beban-bebanmu ke suatu negeri yang kamu tidak sanggup sampai kepadanya, melainkan dengan kesukaran-kesukaran (yang memayahkan) diri. Sesungguhnya Tuhanmu benar-benar Maha Pengasih lagi Maha Penyayang," (QS An-Nahl 7).
"dan (Dia telah menciptakan) kuda, bagal, dan keledai, agar kamu menungganginya dan (menjadikannya) perhiasan. Dan Allah menciptakan apa yang kamu tidak mengetahuinya." (QS An-Nahl 8).
Hewan dianggap sebagai hadiah untuk manusia, dipuji karena keindahan dan manfaat yang mereka berikan. Islam dalam hal ini telah menetapkan kebaikan dan rahmat kepada hewan sebagai salah satu bentuk permata berharga sejak penciptaannya.
Kuda juga unta juga dipuji Allah karena keduanya bisa bertahan di medan berat. “Maka Apakah mereka tidak memperhatikan unta bagaimana dia diciptakan," (QS Al-Ghasyiah18).
Salah satu firman Allah paling menonjol menceritakan seekor unta betina yang matinya dianiaya sehingga menyebabkan kehancuran seluruh suku Tsamud pada masa itu. "Hai kaumku, inilah unta betina dari Allah, sebagai mukjizat (yang menunjukkan kebenaran) untukmu, sebab itu biarkanlah dia makan di bumi Allah, dan janganlah kamu mengganggunya dengan gangguan apapun yang akan menyebabkan kamu ditimpa azab yang dekat," (QS Hud 64).


Erlita nasution Erlita nasution said...

Nama:Erlita
Nim :1920100283
Kelas. Ruang:Pai-9
Sambungan tugas pertemuan ke-9
Persebaran Unta
Unta Arab (dromedaris) hidup di kawasan Afrika utara dan Timur Tengah serta anak benua India. Jumlahnya saat ini sekitar 14 juta ekor. Di Afrika utara, unta arab sangat berperan bagi sebagian negara, seperti Somalia dan Ethiopia. Di sana unta dimanfaatkan susunya.
Unta baktrian hidup di kawasan Gurun Gobi di Tiongkok, Mongolia dan Australia. Unta baktrian saat ini jumlahnya menurun sekitar 1.4 juta yang disebabkan berbagai faktor, salah satunya pembunuhan massal unta di Australia. Unta di dianggap menjadi penyumbang gas rumah kaca dan dianggap menjadi biang kerok terjadinya global warming.

Dalil Tentang Unta

AL QURAN menempatkan unta sebagai salah satu hewan yang layak dijadikan sebagai bahan tadabur terhadap penciptaan Allah SWT. Dalam Alquran surah al-Gasyiyah ayat ke-17: “Maka apakah mereka tidak memperhatikan unta bagaimana dia diciptakan.”
Seorang profesor antropologi di Universitas King Saud di Riyadh, Saad Sowayan, mengatakan bahwa unta mengingatkan segala sesuatu yang berharga dalam kehidupan gurun.
Menurutnya, unta memiliki kesabaran tanpa batas dan merupakan hewan yang terkuat, namun paling empuk.
Sowayan mengenal dengan baik orang-orang Badui di Saudi utara dan unta mereka. Dia telah mendedikasikan diri selama puluhan tahun untuk mempelajari narasi lisan gurun pasir, etnografi, dan warisan budaya yang telah muncul di tengah dan sekitar gurun pasir yang luas di al-Nafud al-Kabir.
“Segala sesuatu yang terkait dengan cinta dan kasih sayang, ekspresi, kosakata dan penggunaannya, dipinjam dari unta,” kata Sowayan.
Selain itu, dia menuturkan bahwa unta adalah hewan terkuat, yang paling bertahan lama dan paling sabar. Sehingga, kata dia, sosok orang yang berguna kerap dibandingkan dengan unta. Tanggung jawab besar dari kehidupan atau kepimpinan, jika seseorang adalah kepala suku, disamakan dengan beban unta yang membawa beban berat.
MURTAD
MURTAD MEMBATALKAN KEISLAMAN
Allah Ta’ala berfirman:
وَمَن يَرْتَدِدْ مِنكُمْ عَن دِينِهِۦ فَيَمُتْ وَهُوَ كَافِرٌ فَأُو۟لٰٓئِكَ حَبِطَتْ أَعْمٰلُهُمْ فِى الدُّنْيَا وَالْاٰخِرَةِ ۖ وَأُو۟لٰٓئِكَ أَصْحٰبُ النَّارِ ۖ هُمْ فِيهَا خٰلِدُونَ ۞ه
“… Barangsiapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.” (QS. Al-Baqarah [2]:217)
يٰٓأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا۟ مَن يَرْتَدَّ مِنكُمْ عَن دِينِهِۦ فَسَوْفَ يَأْتِى اللَّهُ بِقَوْمٍ يُحِبُّهُمْ وَيُحِبُّونَهُۥٓ أَذِلَّةٍ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ أَعِزَّةٍ عَلَى الْكٰفِرِينَ يُجٰهِدُونَ فِى سَبِيلِ اللَّهِ وَلَا يَخَافُونَ لَوْمَةَ لَآئِمٍ ۚ ذٰلِكَ فَضْلُ اللَّهِ يُؤْتِيهِ مَن يَشَآءُ ۚ وَاللَّهُ وٰسِعٌ عَلِيمٌ ۞ه
“Hai orang-orang yang beriman, barangsiapa di antara kamu yang murtad dari agamanya, maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan merekapun mencintai-Nya, yang bersikap lemah lembut terhadap orang yang mukmin, yang bersikap keras terhadap orang-orang kafir, yang berjihad di jalan Allah, dan yang tidak takut kepada celaan orang yang suka mencela. Itulah karunia Allah, diberikan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya, dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya), lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Maidah [5]:54)


Erlita nasution Erlita nasution said...

Nama:Erlita
Nim :1920100283
Kelas. Ruang:Pai-9
Sambungan Tugas pertemuan ke-9


MURTAD mempunyai makna orang Muslim (sebelumnya) yang dalam usia tamyiz (sudah mampu memilah dan memilih antara perkara yang baik atau buruk) dan berakal sehat, telah memutuskan untuk menjadi kafir, membatalkan iman dan berpaling dari keislamannya secara sadar tanpa ada paksaan,

Macam Murtad :
•Riddah bi al-qawli atau murtad dengan sebab ucapan. Misalnya ucapan mencela atau mengolok-olok Allah Ta’ala, malaikat-Nya, rasul-Nya, kitab-Nya dan agama Islam, menyatakan tasybih (menyerupakan dengan makhluk-Nya) terhadap Allah Ta’ala, menyatakan ta’thil (menolak sifat-sifat Rububiyyah, Uluhiyyah dan Al-Asma` wash Shifat) terhadap Allah Ta’ala, menyatakan takdzib (kedustaan) terhadap Allah Ta’Ala, mengakui dirinya atau orang lain sebagai nabi setelah Rasulullah Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, berdoa kepada selain Allah Ta’ala
•Riddah bi al-fi’li atau murtad dengan sebab perbuatan. Misalnya menyembah selain Allah Ta’ala, beribadah karena selain Allah Ta’ala, menistakan malaikat-Nya dan rasul-Nya (dalam gambar, tulisan atau lainnya), membuang mushaf Al-Quran di tempat kotor, belajar dan mengajarkan sihir, menetapkan keputusan dengan mengedepankan hukum lain di atas hukum Allah Ta’ala.
•Riddah bi al-i’tiqadi atau murtad dengan sebab keyakinan. Misalnya meyakini Allah memiliki sekutu, meyakini Islam bukan satu-satunya agama yang diterima Allah, meyakini Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam bukan nabi terakhir, meyakini ada hukum lain yang lebih baik daripada hukum Allah Ta’ala dan rasul-Nya, meyakini keharaman sesuatu yang jelas disepakati kehalalannya, meyakini kehalalan sesuatu yang jelas disepakati keharamannya.
•Riddah bi al-syaki atau murtad dengan sebab keraguan. Misalnya meragukan ketuhanan dan kekuasaan Allah, meragukan kebaikan hukum dan keputusan Allah, meragukan kebenaran Al-Quran dan Hadits Shahih, meragukan kebenaran risalah Nabi dan Rasul, meragukan kebenaran ajaran Islam, meragukan perkara yang sudah jelas dalam Islam, meragukan kecocokan Islam dengan perkembangan jaman.
Bacaan Syahadatain yang menjadi ikrar persaksian dan pengakuan manusia menjadi Muslim :
اَشْهَدُاَنْالَااِلَهَ اِلَّااللَّهِ وَاَشْهَدُاَنَّ مُحَمَّدًا رَسٌؤلُ اللَّهِ
“Aku bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah rasul utusan Allah”
Menurut para ulama, 2 kalimat syahadatain memuat 2 makna perserahan diri seorang muslim dalam keimanan, yaitu:
1.Pengakuan ketauhidan (Syahadat Tauhid). Artinya, seorang muslim mengakui adanya Tuhan Yang Maha Esa yaitu Allah, menyembah hanya satu Tuhan yaitu Allah dan bertauhid pada Allah dalam Rububiyyah, Uluhiyyah dan Al-Asma` wash Shifat. Bukti Persaksian Syahadat Tauhid yaitu dengan menyembah dan membaktikan hidup sebagai ibadah kepada Allah, serta tidak menyekutukan Allah dalam setiap ucapan, perbuatan, amal ibadah, doa, niat, keyakinan, dan lain-lain.
2.Pengakuan Kerasulan (Syahadat Rasul). Artinya, seorang muslim mempercayai dan meyakini Muhammad adalah Rasulullah penutup para nabi dan rasul utusan Allah, mengimani semua yang datang dari Rasulullah adalah baik dan benar, serta mengikuti dan mengamalkan risalah Rasulullah. Bukti Persaksian Syahadat Rasul yaitu dengan mempelajari dan mengamalkan Al-Quran dan Hadits yang diajarkan Rasulullah, serta menjauhi syubhat dan bid’ah.

Erlita nasution Erlita nasution said...

Nama:Erlita
Nim :1920100283
Kelas. Ruang:Pai 9
Sambungan tugas pertemuan ke-9
Berdasarkan persaksian dalam syahadatain, maka yang membatalkan iman antara lain :
• Mengaku diri tuhan atau mempunyai sifat-sifat ketuhanan
• Melakukan syirik kepada Allah
• Beribadah dan berdoa kepada selain Allah ataupun mengangkatnya sebagai perantara tanpa petunjuk dan tuntunan Allah
• Bertawakal dan berserah diri kepada selain Allah
• Ruku’ dan sujud untuk memuliakan selain Allah
• Mengeluhkan atau kesal terhadap tauhid mengesakan Allah
• Menolak beribadah kepada Allah
• Membenci ajaran Rasulullah
• Menistakan, menghina, mencela atau menghujat Allah dan rasul-Nya
• Mengolok-olok dan mendustakan agama Islam, Al-Quran dan Hadits Shahih
• Mengingkari kebenaran sebagian atau keseluruhan Al-Quran dan ajaran Islam
• Meragukan bahwa Islam sebagai satu-satunya agama yang diterima Allah
• Meragukan bahwa Islam dilengkapi Allah dengan Al-Quran (Kalam Allah) yang memberikan petunjuk semua hal (tidak hanya ibadah) yang diperlukan manusia selama hidupnya di dunia dan selalu sesuai dengan perkembangan jaman
• Berpaling mutlak dari agama dengan menolak untuk mempelajari atau mengamalkannya
• Meyakini ada petunjuk atau hukum yang lebih sempurna atau lebih baik daripada hukum Allah dan rasul-Nya
• Meyakini ada orang atau kaum yang bebas tidak mengikuti syariat Islam
• Menjalankan ibadah kemungkaran yang bertentangan dengan hukum Allah dan risalah Rasulullah
• Tidak membenarkan atau meyakini kafirnya orang musyrik
• Membantu orang kafir memusuhi, memerangi dan menghancurkan umat Islam
• Mengangkat orang kafir sebagai wali, pemimpin atau hakim, dan meyakininya lebih baik daripada muslim
• Mempelajari dan mengajarkan sihir
MENCURI
Pengertian

Mencuri adalah mengambil harta milik orang lain dengan tidak hak untuk dimilikinya tanpa sepengetahuan pemilikinya. Mencuri hukumnya adalah haram. Di dalam hadist dikatakan bahwa mencuri merupakan tanda hilangnya iman seseorang.
“Tidaklah beriman seorang pezina ketika ia sedang berzina. Tidaklah beriman seorang peminum khamar ketika ia sedang meminum khamar. Tidaklah beriman seorang pencuri ketika ia sedang mencuri”. (H.R al-Bukhari dari Abu Hurairah : 2295)
Syarat dan Ketentuan
Suatu perkara dapat ditetapkan sebagai pencurian apabila memenuhi syarat sebagai berikut :
> Orang yang mencuri adalah mukalaf, yaitu sudah baligh dan berakal
> Pencurian itu dilakukan dengan cara sembunyi-sembunyi
> Orang yang mencuri sama sekali tidak mempunyai andil memiliki terhadap barang yang dicuri
> Barang yang dicuri adalah benar-benar milik orang lain
> Barang yang dicuri mencapai jumlah nisab
> Barang yang dicuri berada di tempat penyimpanan atau di tempat yang layak.



Erlita nasution Erlita nasution said...

Nama:Erlita
Nim :1920100283
Kelas.Ruang:Pai9
Sambungan tugas pertemuan ke-9
Dampak Mencuri
Dampak mencuri dapat dibagi menjadi dua yaitu :
1. Bagi Pelakunya
> Mengalami kegelisahan batin, pelaku pencurian akan selaludikejar-kejar rasa bersalah dan takut jika perbuatanya terbongkar
> Mendapat hukuman, apabila tertangkap, seorang pencuri akan mendapatkan hukuman sesuai undang-undang yang berlaku
> Mencemarkan nama baik, seseorang yang telah terbukti mencuri nama baiknya akan tercemar di mata masyarakat
> Merusak keimanan, seseorang yang mencuri berarti telah rusak imanya. Jika ia mati sebelum bertobat maka ia akan mendapat azab yang pedih.
2. Bagi Korban & Masyarakat
> Menimbulkan kerugian dan kekecewaan, peristiwa pencurian akan sangat merugikan dan menimbulkan kekecewaan bagi korbanya
> Menimbulkan ketakutan, peristiwa pencurian menimbulkan rasa takut bagi korban dan masyarakat karena mereka merasa harta bendanya terancam
> Munculnya hukum rimba, perbuatan pencurian merupakan perbuatan yang mengabaikan nilai-nilai hukum. Apabila terus berlanjut akan memunculkan hukum rimba dimana yang kuat akan memangsa yang lemah.
Hukuman Bagi Pencuri

Mencuri adalah dosa besar dan orang yang yang mencuri wajib dihukum, yaitu:
a. Mencuri yang pertama kali, maka dipotong tangan kanannya
b. Mencuri kedua kalinya, dipotong kaki kirinya.
c. Mencuri yang ketiga kalinya, dipotong tangan kirinya.
d. Mencuri yang ke empat kalinya, dipotong kaki kanannya
e. Kalau masih mencuri, maka ia dipenjara sampai tobat
Syarat hukum potong tangan
1. Pencuri tersebut; sudah baligh, berakal, san melakukan pencurian degan kehendaknya bukan paksaan
2. Barang yang dicuri sampai nisab (+ 93,6 gram emas), dan barang itu bukan milik si pencuri
D.Hukuman Bagi Perampok

a. Bagi perampok yang membunuh orang yang dirampoknya dan mengambil hartanya. Dalam hal ini hukumnya wajib di bunuh; sesudah dibunuh, kemudian disalibkan (dijemur)
b. Bagi perampok yang mebunuh orang yang dirampoknya, tetapi hartanya tidak diambil. Hukumnya hanya dibunuh saja.
c. Bagi perampok yang hanya mengambil harta bendanya saja, sedang orang orang yang dirampoknya tidak dibunuh, dan harta yang diambil sampai nisab, maka perampok trsebut mendapat hukuman potong tangan kanan dan kaki kirinya.
d. Bagi perampok yang hanya menakut-nakuti saja, tidak membunuh dan tidak mengambil harta benda. Hukumannya adalah penjara atau hukuman lainnya yang dapat membuat jera, agar ia tidak mengulanginya.
firman Allah dalam Al maidah ayat 33:
33. Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, hanyalah mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan bertimbal balik[414], atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya). yang demikian itu (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka didunia, dan di akhirat mereka beroleh siksaan yang besar,
[414] Maksudnya Ialah: memotong tangan kanan dan kaki kiri; dan kalau melakukan lagi Maka dipotong tangan kiri dan kaki kanan.
QS. Al Maidah ayat 34 :
kecuali orang-orang yang taubat (di antara mereka) sebelum kamu dapat menguasai (menangkap) mereka; Maka ketahuilah bahwasanya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Dalil Tentang Mencuri

وَالسَّارِقُ وَالسَّارِقَةُ فَاقْطَعُواْ أَيْدِيَهُمَا جَزَاء بِمَا كَسَبَا نَكَالاً مِّنَ اللّهِ وَاللّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ

Artinya : Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. (QS. Al-Maidah : 38).



Erlita nasution Erlita nasution said...

Nama:Erlita
Nim :1920100283
Kelas. Ruang:Pai-9
Sambungan tugas pertemuan ke-9
MEMBUNUH
Pengertian
Pembunuhan adalah suatu tindakan untuk menghilangkan nyawa seseorang dengan cara yang melanggar hukum, maupun yang tidak melawan hukum.
Pembunuhan biasanya dilatarbelakangi oleh bermacam-macam motif, misalnya politik, kecemburuan, dendam, membela diri, dan sebagainya.
Pembunuhan dapat dilakukan dengan berbagai cara. Yang paling umum adalah dengan menggunakan senjata api atau senjata tajam. Pembunuhan dapat juga dapat dilakukan dengan menggunakan bahan peledak, seperti bom.

Macam-Macam Membunuh
Macam-macam pembunuhan
Pembunuhan ada 3 macam, yaitu:
•Membunuh dengan sengaja
•Membunuh seperti disengaja
•Membunuh tidak disengaja
Membunuh dengan sengaja
Membunuh dengan sengaja adalah pembunuhan yang telah direncanakan dengan memakai alat yang biasanya mematikan. Dikatakan seseorang membunuh dengan sengaja apabila pembunuh tersebut:
•Baligh (Dewasa).
•Mempunyai niat/rencana untuk membunuh.
•memakai alat yang mematikan.
Pembunuhan dengan sengaja antara lain dengan membacok korban, menembak dengan senjata api, memukul dengan benda keras, menggilas dengan mobil, mengalirkan listrik ke tubuh korban dan sebagainya.
Membunuh seperti disengaja
Membunuh seperti disengaja yaitu pembunuhan yang terjadi sengaja dilakukan oleh seorang mukalaf dengan alat yang biasanya tidak mematikan. perbuatan ini tidak diniatkan untuk membunuh, atau mungkin hanya bermain-bermain. Misalnya dengan sengaja memukul orang lain dengan cambuk ringan atau dengan mistar, akan tetapi yang terkena pukul kemudian meninggal. Dan jika yang di bunuh itu adalah janin yang masih dalam kandungan ibunya dengan cara aborsi (pengguguran). Maka masalah ini menjadi penting dibicarakan, karena kasus-kasus aborsi dengan cara medis (meminum obat tertentu atau suntikan) dalam kehidupan masyarakat modern sekarang ini merupakan masalah yang cukup serius. Hal seperti ini biasanya dilakukan oleh janin dari hasil hubungan di luar nikah atau kehamilan yang tidak diinginkan oleh pasangan sah sekalipun.
Dalam Islam
Hal seperti aborsi harus dipandang sebagai suatu pembunuhan yang di sengaja atau direncanakan, dan pelakunya layak mendapatkan sanksi hukum. Hukum Islam menjelaskan bahwa janin memiliki hak untuk hidup. Hal ini diperkuat dengan fakta bahwa semua mahzab memerintahkan untuk menunda pelaksanaan hukuman mati bagi seorang wanita yang hamil sampai ia melahirkan.
Membunuh tidak disengaja
Membunuh tersalah yaitu pembunuhan karena kesalahan atau keliru semata-mata, tanpa direncanakan dan tanpa maksud sama sekali. Misalnya seseorang melempar batu atau menembak burung, akan tetapi terkena orang kemudian meninggal.

Erlita nasution Erlita nasution said...

Nama:Erlita
Nim :1920100283
Kelas. Ruang:Pai 9
Sambungan Tugas pertemuan ke-9
Dalil Tentang Membunuh
Dasar hukum larangan membunuh
Membunuh adalah perbuatan yang dilarang dalam agama Islam, karena Islam menghormati dan melindungi hak hidup setiap manusia. Allah berfirman dalam Surah Al Isra:33 yang artinya
"Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) melainkan dengan suatu alasan yang benar"
Dalam ajaran agama Katolik, larangan untuk membunuh ditemukan dalam Sepuluh Perintah Allah kelima, "Jangan Membunuh". Dalam Gereja Katolik, implikasinya luas, termasuk juga larangan untuk membunuh kandungan aborsi, euthanasia, dan bunuh diri, terkecuali pembunuhan karena membela diri terhadap serangan orang lain. Dalam konteks yang lebih luas, perintah "jangan membunuh" ini diserukan untuk menghindari perang selama dimungkinkan, untuk mencegah pertumpahan darah yang besar.

KESIMPULAN
Peternakan adalah kegiatan ternak yang lebih bersifat intensif atau terpola dengan terpadu. Teratur dan terukur mulai dari manajemen kandang dan manajemen pakan.
Unta atau Onta adalah dua spesies hewan berkuku genap dari genus Camelus (satu berpunuk tunggal - Camelus dromedarius, satu lagi berpunuk ganda - Camelus bactrianus) yang hidup ditemukan di wilayah kering dan gurun di Asia dan Afrika Utara Rata-rata umur harapan hidup unta adalah antara 30 sampai 50 tahun.

MURTAD mempunyai makna orang Muslim (sebelumnya) yang dalam usia tamyiz (sudah mampu memilah dan memilih antara perkara yang baik atau buruk) dan berakal sehat, telah memutuskan untuk menjadi kafir, membatalkan iman dan berpaling dari keislamannya secara sadar tanpa ada paksaan, .
Mencuri adalah mengambil harta milik orang lain dengan tidak hak untuk dimilikinya tanpa sepengetahuan pemilikinya.

Pembunuhan adalah suatu tindakan untuk menghilangkan nyawa seseorang dengan cara yang melanggar hukum, maupun yang tidak melawan hukum.
Pembunuhan biasanya dilatarbelakangi oleh bermacam-macam motif, misalnya politik, kecemburuan, dendam, membela diri, dan sebagainya.

Riri Rezha Amelia Harahap said...

Nama : riri rezha amelia harahap
Nim : 1910300023
Jurusan : htn 1/ semester 3
Pemabahasan : balaghah


Secara etimologis, berasal dari kata بلغ searti dengan وصل (sampai).
Makna “sampai” dalam kata balaghah, bisa ditemukan, misalnya, dalam firman Allah:

· حتى إذا بلغ أشدَّه وبلغ أربعين سنة (الأحقاف: 15)

Dalam ungkapan sehari-hari, arti “sampai” juga bisa ditemukan, contoh:

· بلغ فلان مرادَه أي وصل إليه (Maksud si Fulan sudah sampai, artinya, tujuannya tercapai)

· بلغ الركب المدينة (Rombongan itu telah balagh atau sampai di kota)

Pengertian Istilah

Secara terminologis, balaghah didefinisikan:

البلاغة هي مطابقة الكلام الفصيح لما يقتضيه الحال (لمقتضى الحال(

Artinya, “Balaghah adalah kesesuaian kalimat yang fasih (tepat, benar) dengan situasi dan kondisi (muqtadhal haal). Kalam atau bahasa yang fasih/jelas sesuai dengan situasi dan kondisi, inilah pengertian balaghah.

Situasi dan kondisi yang dimaksud disini adalah audiens (مخاطب). Perubahan sikon audiens menuntut pula perubahan susunan bahasa agar “nyambung”, tidak “mis komunikasi”.

Nilai balaghah setiap kalam bergantung kepada sejauh mana kalam itu dapat memenuhi tuntutan situasi dan kondisi setelah memperhatikan fasahah-nya (benar secara gramatikal).

Unknown said...

1.Nama : Yusnida Siregar
2.Nim : 1920100014
3. Kelas. PaAi atau HTn : Pai 9
4. Hari/Tgl. Komentar : Jumat /20 November 2020
5.Tempat : Padang Sidimpuan
6. No.HP : 082286508251
7. Blogger saudara jika ada
8.Tugas pertemuan: Perbaikan pertemuan ke 3
9.Saya bersumpah و الله aku akan mengikuti perkuliahan sampai habis waktu yang ditentukan
10.Agar aku pintar dan benar, dan membantu ayah dan Ibu agar mendapat pahala anak yang solih, bukan anak yang salah dunia dan akhirat
11. Bersumpah tidak akan merusak karya asli awal
12. Alahamdulillahi robbil ’alamin

حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْبٍ حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي زَائِدَةَ عَنْ حَجَّاجٍ وَابْنِ أَبِي غَنِيَّةَ عَنْ ثَابِتِ بْنِ عُبَيْدٍ عَنْ الْقَاسِمِ بْنِ مُحَمَّدٍ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ أَمَرَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ أُنَاوِلَهُ الْخُمْرَةَ مِنْ الْمَسْجِدِ فَقُلْتُ إِنِّي حَائِضٌ فَقَالَ تَنَاوَلِيهَا فَإِنَّ الْحَيْضَةَ لَيْسَتْ فِي يَدِكِ

(MUSLIM - 451) : Telah menceritakan kepadaku Abu Kuraib telah menceritakan kepada kami Ibnu Abi Zaidah dari Hajjaj dan Ibnu Abi Ghaniyyah dari Tsabit bin Ubaid dari al Qasim bin Muhammad dari Aisyah dia berkata; 'Rasulullah memerintahkanku untuk mengambilkan minyak wangi dari masjid. Aku jawab; 'Aku sedang haid.' Beliau menjawab: "Ambillah karena (darah) haid tidak berada di tanganmu."

Unknown said...

1.Nama : Yusnida Siregar
2.Nim : 1920100014
3. Kelas. PaAi atau HTn : Pai 9
4. Hari/Tgl. Komentar : Selasa/21 November 2020
5.Tempat : Padang Sidimpuan
6. No.HP : 082286508251
7. Blogger saudara jika ada
8.Tugas pertemuan: Perbaikan pertemuan ke 3
9.Saya bersumpah و الله aku akan mengikuti perkuliahan sampai habis waktu yang ditentukan
10.Agar aku pintar dan benar, dan membantu ayah dan Ibu agar mendapat pahala anak yang solih, bukan anak yang salah dunia dan akhirat
11. Bersumpah tidak akan merusak karya asli awal
12. Alahamdulillahi robbil ’alamin
•Sanad : Abu Kuraib,Ibnu Abi Zaidah,Hajjaj,Ibnu Abi Ghaniyyah,Tsabit bin Ubaid,Al Qasim
bin Muhammad,Aisyah.
•Matan : “Rasulullah memerintahkanku untuk mengambilkan minyak wangi dari masjid. Aku
jawab; ‘Aku sedang haid.’ Beliau menjawab: “Ambillah karena (darah) haid tidak berada di
tanganmu.”
•Perowi : Hadist Muslim no.451
Uraiannya :
~SAINS

Unknown said...

Sambungan perbaikan pertemuan ke 3
A. Pengertian
Sains secara etimologi berasal dari bahasa Inggris science, sedangkan kata
Science berasal dari bahasa Latin scientia.¹ Yang berasal dari kata scine yang
Artinya adalah mengetahui.²Kata sains dalam bahasa Ingris diterjemahkan sebagai al-‘ilm
dalam bahasa Arab.³
Dalilnya :
Q.S Al Mujadalah Ayat 11
ِي ُر ُُ...
ُو َن َخب
ِ َما تَ ْعَمل
َر َجا ٍت َوهللاُ ب
َ دَ
م
ْ
ِعل
ْ
وتُوا ال
ُ
ِذي َن أ
َّ
َوال
ْم
َمنُوا ِمنكُ
ِذي َن َءا
َّ
ِ هللاُ ال
يَ ْرفَع
“…Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang
diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat (QS. Al Mujadila : 11)
Secara terminologi Sains adalah suatu proses yang terbentuk dari interaksi akal dan panca
indera manusia dengan alam sekitarnya. Dengan arti kata, objek utama kajian sains adalah
alam empirik termasuk juga manusia.[8] Sedangan objek sains yang utama adalah mencari
Kebenaran.
Dalilnya :
Q.S At-Thalaq ayat 12
َّن ََّّللاَ
َ
ُموا أ
ُه َّن ِلتَ ْعلَ
ْمُر بَ ْينَ
ُه َّن يَتَنَ َّز ُل اْْلَ
لَ
ْ
ْر ِض ِمث
َوا ٍت َو ِم َن اْْلَ
َع َس َما
َق َسْب
ل َ
ِ
ٰى كُ
ًما َعلَ
ل
ل َش ْيٍء ِعْ
ِ
ِكُ
َحا َط ب
َ
َّن ََّّللاَ قَدْ أ
َ
ي َخل قَ ِدي ٌر َوأ
َش ْيٍء
“Allah-lah yang menciptakan tujuh langit dan seperti itu pula bumi. Perintah Allah berlaku
padanya, agar kamu mengetahui bahwasanya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu, dan
sesungguhnya Allah ilmu-Nya benar-benar meliputi segala sesuatu.”(QS. At-Thalaq : 12)
Referensi : ¹Endang Saifuddin Ansari (1992) Sains Falsafah dan Agama, Dewan Bahasa Dan
Pustaka, Kuala Lumpur, Cet, hal 43
² Frank and Wagnalls, New encyclopedia, Vol,23. Uol, 23. USA, hal 212
³ Jamil Soliba, l-Mu’jamal-Falsafi, JI, 2 Dar al-Kutub al-Lubnani, Beirut, hal 99
[8] Endang Saifuddin Ansari, O p-cit, hal 46
Dalil https://umroh.com/blog/dalil-tentang-ilmu-pengetahuan/ )

Ahmad ariadi said...

Nama : Ahmad ariadi
Nim: 1920100246
Kelas: PAI-9, Ruang-9
Hari/Tgl. Komentar: 22 November 2020
Tempat: padangsidimpuan
No.HP: 082274468201
Blogger saudara jika ada
Alasan Komentar: Memperbaiki tugas pertemuan ke-3
Saya bersumpah و الله aku akan mengikuti perkuliahan sampai habis waktu yang ditentukan
Agar aku pintar dan benar, dan membantu ayah dan Ibu agar mendapat pahala anak yang solih, bukan anak yang salah dunia dan akhirat
Bersumpah tidak akan merusak karya asli awal
Alhamdulillahirobbil’alamin

Koneksi: Ibadah


حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْبٍ حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي زَائِدَةَ عَنْ حَجَّاجٍ وَابْنِ أَبِي غَنِيَّةَ عَنْ ثَابِتِ بْنِ عُبَيْدٍ عَنْ الْقَاسِمِ بْنِ مُحَمَّدٍ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ أَمَرَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ أُنَاوِلَهُ الْخُمْرَةَ مِنْ الْمَسْجِدِ فَقُلْتُ إِنِّي حَائِضٌ فَقَالَ تَنَاوَلِيهَا فَإِنَّ الْحَيْضَةَ لَيْسَتْ فِي يَدِكِ
(MUSLIM - 451) : Telah menceritakan kepadaku Abu Kuraib telah menceritakan kepada kami Ibnu Abi Zaidah dari Hajjaj dan Ibnu Abi Ghaniyyah dari Tsabit bin Ubaid dari al Qasim bin Muhammad dari Aisyah dia berkata; 'Rasulullah memerintahkanku untuk mengambilkan minyak wangi dari masjid. Aku jawab; 'Aku sedang haid.' Beliau menjawab: "Ambillah karena (darah) haid tidak berada di tanganmu."

Kata Kunci: Ketentuan Haid

Pengkoneksian ketentuan Haid dalam Ibadab:

Dalam aturan Islam, terdapat batasan-batasan ibadah untuk perempuan balig yang mengalami haid atau nifas. Batasan tersebut termasuk gugurnya kewajiban salat, tidak menjalankan puasa pada saat haid/nifas kemudian mengqadanya, hingga larangan berhubungan badan dengan suami.
Salah satu indikasi perempuan sudah balig adalah mengeluarkan darah menstruasi atau haid. Biasanya, usia perempuan mengalami haid ketika dalam usia 10 hingga 16 tahun. Sejak pertama kali haid, perempuan sudah dianggap mukalaf dan hukum Islam berlaku kepadanya yakni:

Ahmad ariadi said...

Sambungan:
1. Salat
Kewajiban salat gugur pada perempuan yang sedang mengalami haid atau nifas, baik itu salat wajib maupun salat sunah.
2. Puasa
Perempuan yang sedang haid atau nifas tidak boleh melakukan puasa, baik itu puasa Ramadan atau puasa sunah. Jikapun dilaksanakan, maka puasanya tidak diterima oleh Allah SWT.
3. Larangan Berhubungan Suami Istri
Berhubungan badan bagi suami istri dianggap sedekah dan bernilai ibadah. Namun, bagi perempuan haid atau nifas, hubungan suami istri dilarang dan termasuk dosa besar.
4. Membaca Al-Qur'an
Pendapat empat mazhab tentang membaca Al-Qur'an lebih beragam daripada pendapat tentang menyentuh Al-Qur'an.
5. Berdiam Diri di Masjid
Larangan bagi perempuan haid atau nifas selanjutnya adalah berdiam diri di masjid berdasarkan firman Allah SWT dalam surah An-Nisa:43, "Wahai orang yang beriman! Janganlah kamu mendekati salat ketika kamu dalam keadaan mabuk, sampai sadar apa yang kamu ucapkan, dan jangan pula [kamu hampiri masjid ketika kamu] dalam keadaan junub kecuali sekedar melewati saja, sebelum kamu mandi [mandi junub]."
6. Tawaf
Perempuan haid atau nifas dilarang melakukan tawaf untuk mengelilingi Ka'bah. Rujukannya adalah riwayat ketika Aisyah RA mengalami menstruasi saat sedang berhaji, Nabi Muhammad bersabda padanya, "Lakukanlah segala sesuatu yang dilakukan orang yang berhaji selain dari melakukan tawaf di Ka’bah hingga engkau suci kembali," (H.R. Bukhari dan Muslim).

Ahmad ariadi said...

Nama : Ahmad ariadi
Nim: 1920100246
Kelas: PAI-9, Ruang-9
Hari/Tgl. Komentar: 22 November 2020
Tempat: padangsidimpuan
No.HP: 082274468201
Blogger saudara jika ada
Alasan Komentar: Memperbaiki tugas pertemuan ke-4
Saya bersumpah و الله aku akan mengikuti perkuliahan sampai habis waktu yang ditentukan
Agar aku pintar dan benar, dan membantu ayah dan Ibu agar mendapat pahala anak yang solih, bukan anak yang salah dunia dan akhirat
Bersumpah tidak akan merusak karya asli awal
Alhamdulillahirobbil’alamin

Koneksi: Ibadah

(ABUDAUD - 825) : Telah menceritakan kepada kami Musaddad telah mengabarkan kepada kami Yahya dari Sulaiman Al A'masy telah menceritakan kepadaku Syaqiq bin Salamah dari Abdullah bin Mas'ud dia berkata; "Apabila kami selesai duduk-duduk bersama bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam shalat, maka kami ucapkan; "As Salaamu 'alallah qabla 'ibaadihis salaam'ala fulaanin wa fulaan (selamat sejahtera bagi Allah sebelum hamba-bamba-Nya, selamat sejahtera bagi fulan dan fulan)." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian mengatakan "As Salaamu 'alaallah, karena Allah adalah dzat sumber keselamatan, akan tetapi jika salah seorang dari kalian duduk hendaklah mengucapkan; 'At Tahiyyati lillah was shalawaatu wat thayyibaat, as salaamu 'alaika ayyuhan nabiiyyu warahmatullahi wa barakaatuh as salaamu 'alaina wa 'alaa ibaadillahis shalihin (Segala kesejahteraan milik Allah semata, begitupun segala kasih-sayang dan hal-hal yang baik, selamat sejahtera kiranya terlimpah kepadamu wahai Nabi, begitupun rahmat Allah serta berkah-berkah-nya. Selamat sejahtera terlimpah pula atas kami dan atas hamba-hamba Allah yang Shalih) " apabila kalian mengucapkan seperti ini, maka kalian dapat mencapai semua hamba yang Shalih baik yang di langit maupun yang di bumi, -atau sabdanya- di antara langit dan bumi. ' "Asyhadu allaa ilaaha illallah wa asyhadu ann namuhammadan 'abduhu wa rasuuluh (Aku bersaksi bahwa tidak ada ilah selaian Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad itu adalah hamba

Ahmad ariadi said...

Sambungan:
dan utusan-Nya) ", kemudian hendaklah salah seorang dari kalian memilih do'a yang menarik hatinya dan berdo'a dengan do'a itu." Telah menceritakan kepada kami Tamim bin Al Muntashir telah mengabarkan kepada kami Ishaq yaitu Ibnu Yusuf dari Syarik dari Abu Ishaq dari Abu Al Ahwash dari Abdullah dia berkata; "Kami tidak tahu, apa yang harus kami baca ketika duduk dalam shalat, sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah di ajari (oleh Allah) …" kemudian dia menyebutkan hadits yang semisal itu." Syarik mengatakan; dan telah menceritakan kepada kami Jami' yaitu ibnu Abu Syaddad dari Abu Wa'il dari Abdullah seperti itu, katanya; "Dan beliau telah mengajari kami beberapa kalimat, dan tidak mengajari kami kalimat-kalimat di atas sebagaimana beliau mengajari kami tasyahud, (sabdanya): "Allahumma allif baina quluubina wa ashlih dzaata bainina wahdinaa subulus salaam wa najjinaa minad dlulumaati ilan nuur wa jannibnal fawaahisy maa dlahara minhaa wa maa bathana wa baarik lanaa fii asmaa'ina wa abshaarinaa wa quluubinaa wa azwaajinaa wa dzurriyyatinaa wa tub 'alainaa innaka anta tawwaabur rahim, wa ja'alna syaakiriin, lini'matika mutsniin bihaa qaabiliha wa atimmaha alainaa (Ya Allah, jinakkanlah antara hati kami, perbaikilah hubungan di antara kami, tunjukilah kami jalan yang lurus, selamatkanlah kami dari kegelapan menuju cahaya, hindarkanlah kami dari perbuatan keji baik yang nampak maupun yang tersembunyi, berkahilah kami pada pendengaran kami, penglihatan kami, hati kami, isteri-isteri kami dan anak cucu kami, terimalah taubat kami karena Engkau adalah dzat yang Maha penerima taubat dan Maha penyayang, jadikanlah kami dalam kelompok yang pandai bersyukur, terhadap nikmat-nikmat-Mu kami bersyukur, terimalah dan sempurnakanlah atas kami." Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Muhammad An Nufaili telah menceritakan kepada kami Zuhair telah menceritakan kepada kami Al Hasan bin Al Hurr dari Al Qasim bin Mukhaimirah dia berkata; 'Alqamah memegang tanganku, lalu menceritakan kepadaku bahwa Abdullah bin Mas'ud pernah memegang tangannya, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam juga pernah memegang tangan Abdullah bin Mas'ud, lalu beliau mengajarinya tasyahud dalam shalat…" kemudian dia menyebutkan seperti do'a dalam haditsnya Al A'masy, (sabdanya): "Apabila kamu telah mengucapkan do'a tersebut atau memenuhi do'a ini, maka kamu benar-benar telah memenuhi shalatmu, jika kamu hendak berdiri, berdirilah dan jika hendak duduk, maka duduklah."

Ahmad ariadi said...

Kata kunci: Ketentuan Sholat

Pengoknesian Ketentuan Sholat dalam Ibadah:


Pengertian beserta dalilnya
Seperti diketahui, sholat merupakan ibadah yang paling utama dan harus dilaksanakan oleh seluruh umat muslim. Dalam hal ini, sholat yang dimaksud adalah sholat 5 waktu atau disebut juga dengan sholat fardhu atau sholat wajib. Ibadah sholat wajib ini dilaksanakan mulai dari waktu subuh hingga di malam hari, atau waktu isya.
Sebagai ibadah yang mempunyai hukum wajib atau fardhu ‘ain, maka ibadah sholat 5 waktu harus dikerjakan dan tidak boleh ditinggalkan. Bagi yang melakukan dengan baik, maka akan mendapatkan pahala dari Allah. Sebaliknya, bagi yang meninggalkan maka akan mendapatkan dosa. Bukan hanya itu, Allah juga menetapkan sholat wajib 5 waktu sebagai amalan pertama yang akan dihisab di akhir kehidupan nanti.

1. Masuk Waktu Sholat

Sholat adalah ibadah yang sudah ditentukan waktunya. Sebagaimana Allah SWT berfirman dalam Al Quran Surah An Nisa ayat 103 berikut ini:

فَإِذَا قَضَيْتُمُ الصَّلَاةَ فَاذْكُرُوا اللَّهَ قِيَامًا وَقُعُودًا وَعَلَىٰ جُنُوبِكُمْ ۚ فَإِذَا اطْمَأْنَنْتُمْ فَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ ۚ إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا
Artinya: Maka apabila kamu telah menyelesaikan sholat, ingatlah Allah di waktu berdiri, di waktu duduk dan di waktu berbaring. Kemudian apabila kamu telah merasa aman, maka dirikanlah sholat itu. Sesungguhnya sholat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.
2. 2. Suci dari Hadast Besar dan Kecil

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dalam sebuah hadits bersabda:

لا يَقْبَلُ اللَّهُ صَلاةَ أَحَدِكُمْ إذَا أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأَ

Yang artinya : "Allah tidak akan menerima shalat salah seorang diantara kalian jika dia berhadats sampai dia wudhu."
3. Suci Badan, Tempat dan Pakaian

Dalil bahwa sholat harus suci badan, tempat dan pakaian ini seperti Firman Allah SWT dalam Al Quran Surah Al-Mudatsir ayat 4

وَثِيَابَكَ فَطَهِّرْ
Yang artinya: Dan pakaianmu maka bersihkanlah,
4. Menutup Aurat

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sangat memperhatikan penampilan umatnya. Termasuk saat masuk ke dalam masjid. Dalam Al Quran Surah Al A'raf ayat 31, Allah SWT berfirman:

يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ
Yang artinya: Wahai anak cucu Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid
5. Menghadap Kiblat

Dalam kitab Manhajus Salikin, Syaikh 'Abdurrahman bin Nashir As-Sa'di rahimahullah menulis bahwa menghadap kiblat menjadi salah satu syarat sahnya sholat. Ini seperti firman Allah dalam Surah Al-Baqarah Ayat 150

وَمِنْ حَيْثُ خَرَجْتَ فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ ۚ
Yang artinya: Dan dari mana saja kamu (kelua

Ahmad ariadi said...

Nama : Ahmad ariadi
Nim: 1920100246
Kelas: PAI-9, Ruang-9
Hari/Tgl. Komentar: 22 November 2020
Tempat: padangsidimpuan
No.HP: 082274468201
Blogger saudara jika ada
Alasan Komentar: Memperbaiki tugas pertemuan ke-5
Saya bersumpah و الله aku akan mengikuti perkuliahan sampai habis waktu yang ditentukan
Agar aku pintar dan benar, dan membantu ayah dan Ibu agar mendapat pahala anak yang solih, bukan anak yang salah dunia dan akhirat
Bersumpah tidak akan merusak karya asli awal
Alhamdulillahirobbil’alamin

Koneksi: Ibadah
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى وَمُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ وَاللَّفْظُ لِابْنِ الْمُثَنَّى قَالَا حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ غَيْلَانَ بْنِ جَرِيرٍ سَمِعَ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ مَعْبَدٍ الزِّمَّانِيَّ عَنْ أَبِي قَتَادَةَ الْأَنْصَارِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُئِلَ عَنْ صَوْمِهِ قَالَ فَغَضِبَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ عُمَرُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ رَضِينَا بِاللَّهِ رَبًّا وَبِالْإِسْلَامِ دِينًا وَبِمُحَمَّدٍ رَسُولًا وَبِبَيْعَتِنَا بَيْعَةً قَالَ فَسُئِلَ عَنْ صِيَامِ الدَّهْرِ فَقَالَ لَا صَامَ وَلَا أَفْطَرَ أَوْ مَا صَامَ وَمَا أَفْطَرَ قَالَ فَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمَيْنِ وَإِفْطَارِ يَوْمٍ قَالَ وَمَنْ يُطِيقُ ذَلِكَ قَالَ وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمٍ وَإِفْطَارِ يَوْمَيْنِ قَالَ لَيْتَ أَنَّ اللَّهَ قَوَّانَا لِذَلِكَ قَالَ وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمٍ وَإِفْطَارِ يَوْمٍ قَالَ ذَاكَ صَوْمُ أَخِي دَاوُدَ عَلَيْهِ السَّلَام قَالَ وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ الِاثْنَيْنِ قَالَ ذَاكَ يَوْمٌ وُلِدْتُ فِيهِ وَيَوْمٌ بُعِثْتُ أَوْ أُنْزِلَ عَلَيَّ فِيهِ قَالَ فَقَالَ صَوْمُ ثَلَاثَةٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ وَرَمَضَانَ إِلَى رَمَضَانَ صَوْمُ الدَّهْرِ قَالَ وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَرَفَةَ فَقَالَ يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ وَالْبَاقِيَةَ قَالَ وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَاشُورَاءَ فَقَالَ يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ وَفِي هَذَا الْحَدِيثِ مِنْ رِوَايَةِ شُعْبَةَ قَالَ وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ الِاثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ فَسَكَتْنَا عَنْ ذِكْرِ الْخَمِيسِ لَمَّا نُرَاهُ وَهْمًا و حَدَّثَنَاه عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ مُعَاذٍ حَدَّثَنَا أَبِي ح و حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا شَبَابَةُ ح و حَدَّثَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ أَخْبَرَنَا النَّضْرُ بْنُ شُمَيْلٍ كُلُّهُمْ عَنْ شُعْبَةَ بِهَذَا الْإِسْنَادِ و حَدَّثَنِي أَحْمَدُ بْنُ سَعِيدٍ الدَّارِمِيُّ حَدَّثَنَا حَبَّانُ بْنُ هِلَالٍ حَدَّثَنَا أَبَانُ الْعَطَّارُ حَدَّثَنَا غَيْلَانُ بْنُ جَرِيرٍ فِي هَذَا الْإِسْنَادِ بِمِثْلِ حَدِيثِ شُعْبَةَ غَيْرَ أَنَّهُ ذَكَرَ فِيهِ الِاثْنَيْنِ وَلَمْ يَذْكُرْ الْخَمِيسَ
(MUSLIM - 1977) : Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al Mutsanna dan Muhammad bin Basysyar -lafazhnya dari Ibnul Mutsanna- keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ja'far telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Ghailan bin Jarir bahwa mendengar Abdullah bin Ma'bad Az Zimani dari Abu Qatadah Al Anshari radliallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya mengenai puasanya, maka serta merta Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam marah, lalu umar pun mengucapkan, "Kami rela Allah sebagai Tuhan, Islam sebagai agama dan Muhammad sebagai Rasul. Kami berlindung kepada Allah, dari murka Allah dan Rasul-Nya dan Bai'at kami sebagai suatu Bai'at." kemudian beliau ditanya tentang puasa sepanjang masa, maka beliau menjawab: "Sebenarnya, ia tidak berpuasa dan tidak pula berbuka." Kemudian beliau ditanya lagi mengenai puasa sehari dan berbuka dua hari, beliau menjawab: "Semoga Allah memberikan kekuatan pada kita untuk melakukannya." Lalu beliau ditanya mengenai puasa pada hari senin, beliau menjawab: "Itu adalah hari, ketika aku dilahirkan dan aku diutus (sebagai Rasul) atau pada hari itulah wahyu diturunkan atasku." Kemudian beliau bersabda: “Puasa tiga hari pada setiap bulan dan ramadan hingga ramadan berikutnya adalah puasa dahr.” Kemudian beliau ditanya tentang puasa pada Arafah, maka beliau menjawab: "Puasa itu akan

Ahmad ariadi said...

Sambungan:
menghapus dosa-dosa satu tahun yang lalu dan yang akan datang." Kemudian beliau ditanya tentang puasa pada hari 'Asyura`, beliau menjawab: "Ia akan menghapus dosa-dosa sepanjang tahun yang telah berlalu." Dan di dalam hadits ini, yakni dari riwayat Syu'bah, ia berkata; "Dan beliau ditanya tentang puasa hari senin dan kamis." Namun kami tidak menyebutkan puasa kamis, karena menurut kami padanya terdapat Wahm (kekurang akuratan berita). Dan Telah meceritakannya kepada kami Ubaidullah bin Mu'adz telah menceritakan kepada kami bapakku -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami Abu Bakr bin Abu Syaibah telah menceritakan kepada kami Syababah -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Ibrahim telah mengabarkan kepada kami An Nadlr bin Syumail semuanya dari Syu'bah dengan isnad ini. Dan Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Sa'id Ad Darimi telah menceritakan kepada kami Habban bin Hilal telah menceritakan kepada kami Aban Al 'Aththar telah menceritakan kepada kami Ghailan bin Jarir dalam isnad ini, sebagaimana haditsnya Syu'bah, hanya saja ia menyebutkan hari Senin, namun tidak menyebutkan hari kamis.
Kata Kunci: Kemuliaan Bulan Ramadhan
Pengoknesian Kemuliaan Bulan Ramadha dengan Ibadah:

Pengertian:
Umat Islam selayaknya memahami keutamaan atau fadhilah dari setiap ibadah yang Allah SWT perintahkan. Menurut para ulama pemahaman terhadap keutamaan dalam melaksanakan setiap amal shaleh akan menjadi penyemengat sekaligus akan mendorong kepada peningkatan ketaqwaan seseorang.
Bulan suci Ramadhan merupakan kesempatan bagi setiap hamba Allah untuk lebih meningkatkan ketakwaan, dikarenakan bulan ini memiliki beberapa keutamaan atau manfaat
Ramadhan Bulan Diturunkannya Al-Qur’an
Ramadhan merupakan syahrul Quran (bulan Al-Quran). Diturunkannya Al-Quran pada bulan Ramadhan menjadi bukti nyata atas kemuliaan dan keutamaan bulan Ramadhan. Allah Swt berfirman yang artinya : “Bulan Ramadhan adalah (bulan) yang didalamnya diturunkan Al-Quran, sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan petunjuk tersebut dan pembeda (antara yang benar dan yang batil).” (QS. Al-Baqarah: 185).
Di ayat lain Allah Swt berfirman yang artinya: “Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al-Quran) pada malam qadar” (QS. Al-Qadar: 1). Dan banyak ayat lainnya yang menerangkan bahwa Al-Quran diturunkan pada bulan Ramadhan. Itu sebabnya bulan Ramadhan dijuluki dengan nama syahrul quran (bulanAl-Quran).
Bulan Penuh Keberkahan

Ahmad ariadi said...

Sambungan:
Bulan Penuh Keberkahan
Bulan ini disebut juga dengan bulan syahrun mubarak. Hal ini adalah berdasarkan pada dalil hadist Nabi Rasulullah SAW yang artinya :”Sungguh telah datang kepada kalian bulan yang penuh berkah. Pada bulan ini diwajibkan puasa kepada kalian..” (HR. Ahmad, An-Nasa’i dan Al-Baihaqi). Dan juga bahwa setiap ibadah yang dilakukan di bulan Ramadhan, maka Allah akan melipat gandakan pahalanya.
Dan di dalam bulan penuh kemuliaan dan keberkahan ini maka tidak hanya keberkahan di dalam menuai pahala, namun banyak keberkahan lainnya. Puasa ditinjau dari aspek ekonomi, maka Ramadhan memberi keberkahan ekonomi bagi para pedagang dan lainnya. Bagi fakir miskin, Ramadhan membawa keberkahan tersendiri. Pada bulan ini seorang muslim sangat digalakkan dan disunnah untuk berinfaq dan bersedekah di bulan ramadhan kepada mereka. Bahkan diwajibkan membayar zakat fitrah untuk mereka.

Malam Lailatul Qodar
Kemuliaan bulan ramadhan salah satunya adalah dengan hadirnya malam penuh kemuliaan dan keberkahan di salah satu malam pada malam-malam terakhir dan ganjil di bulan ramadhan yaitu malam lailatul qodar. Pada bulan ramadhan terdapat suatu malam yang lebih baik dari seribu bulan yaitu lailatul qadar (malam kemuliaan). Pada malam inilah yaitu 10 hari terakhir di bulan Ramadhan adalah saat diturunkannyaAlQur’anul Karim.
Allah Ta’ala berfirman yang artinya :”Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al Quran) pada lailatul qadar (malam kemuliaan). Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu? Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan.”(QS.AlQadr:1-3).
Bulan Ramadhan Bulan Pengampunan Dosa Maghfirah
Allah Ta’ala menyediakan Ramadhan sebagai fasilitas penghapusan dosa selama kita menjauhi dosa besar. Nabi saw bersabda yang artinya: ”Shalat lima waktu, Jumat ke Jumat dan Ramadhan ke Ramadhan menghapuskan dosa-dosa di antara masa-masa itu selama dosa-dosa besar dijauhi”. (HR. Muslim).
Melalui berbagai aktifitas ibadah di bulan Ramadhan Allah Swt menghapuskan dosa kita. Di antaranya adalah puasa Ramadhan, sebagaimana sabda Nabi Saw yang artinya : “Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan karena penuh keimanan dan mengharap pahala dari Allah Swt, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu”.(HR.Bukhari dan Muslim).
Begitu pula dengan melakukan shalat malam (tarawih, witir dan tahajud) pada bulan Ramadhan dapat menghapus dosa yang telah lalu, sebagaimana sabda Nabi SAW yang artinya : “Barangsiapa yang berpuasa yang melakukan qiyam Ramadhan (shalat malam) dengan penuh keimanan dan mengharap pahala dari Allah Swt, niscaya diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.”(HR.BukharidanMuslim).
Ramadhan Pintu Surga Dibuka Pintu Neraka Ditutup
Keberkahan kemuliaan di dalam bulan Ramadhan adalah bahwa pintu-pintu surga terbuka dan pintu-pintu neraka tertutup serta syaithan-syaithan diikat. Dengan demikian, Allah Ta’ala telah memberi kesempatan kepada hamba-Nya untuk masuk surga dengan ibadah dan amal shalih yang mereka perbuat pada bulan Ramadhan.

Ahmad ariadi said...

Nama : Ahmad ariadi
Nim: 1920100246
Kelas: PAI-9, Ruang-9
Hari/Tgl. Komentar: 22 November 2020
Tempat: padangsidimpuan
No.HP: 082274468201
Blogger saudara jika ada
Alasan Komentar: Memperbaiki tugas pertemuan ke-6
Saya bersumpah و الله aku akan mengikuti perkuliahan sampai habis waktu yang ditentukan
Agar aku pintar dan benar, dan membantu ayah dan Ibu agar mendapat pahala anak yang solih, bukan anak yang salah dunia dan akhirat
Bersumpah tidak akan merusak karya asli awal
Alhamdulillahirobbil’alamin

Koneksi: Ibadah

حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَمْرِو بْنِ دِينَارٍ عَنْ عَطَاءٍ عَنْ حَبِيبَةَ بِنْتِ مَيْسَرَةَ عَنْ أُمِّ كُرْزٍ الْكَعْبِيَّةِ قَالَتْ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ عَنْ الْغُلَامِ شَاتَانِ مُكَافِئَتَانِ وَعَنْ الْجَارِيَةِ شَاةٌ قَالَ أَبُو دَاوُد سَمِعْت أَحْمَدَ قَالَ مُكَافِئَتَانِ أَيْ مُسْتَوِيَتَانِ أَوْ مُقَارِبَتَانِ
(ABUDAUD - 2451) : Telah menceritakan kepada kami Musaddad, telah menceritakan kepada kami Sufyan dari 'Amr bin Dinar, dari 'Atho`, dari Habibah binti Maisarah, dari Ummu Kurz Al Ka'biyyah, ia berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Untuk anak laki-laki dua kambing yang sama dan untuk anak perempuan satu kambing." Abu Daud berkata; saya mendengar Ahmad, ia berkata; mukafiatani yaitu yang sama atau saling berdekatan.

Ahmad ariadi said...

Sambungan:
Kata Kunci: Aqiqah
Pengoknesian Aqikah dalam Ibadah
Pengertian,
Dalam tradisi umat Islam, kelahiran seorang anak biasanya dirayakan dengan acara aqiqahan. Acara aqiqah dilaksanakan dengan tujuan untuk mengungkapkan kebahagian dan memanjatkan syukur kepada Allah SWT. Upacara aqiqah biasanya dilakukan dengan prosesi penyembelihan hewan ternak seperti kambing, yang lalu dibagi-bagikan kepada keluarga dan tetangga.
Secara bahasa, aqiqah memiliki arti “memotong” yang berasal dari bahasa arab “al-qat’u”. Terdapat juga definisi lain aqiqah yaitu “nama rambut bayi yang baru dilahirkan”. Menurut istilah, aqiqah adalah proses kegiatan menyembelih hewan ternak pada hari ke tujuh setelah bayi dilahirkan. Hal ini dilakukan sebagai wujud rasa syukur kepada Allah SWT.
Aqiqah biasanya dilakukan pada hari ke-7, ke-14, atau ke-21 setelah kelahiran seorang anak. Bagi anak laki-laki, untuk melaksanakan aqiqah wajib memotong dua ekor kambing sementara anak perempuan satu ekor kambing saja.

Dalilnya:

hadist Nabi SAW. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda. “Semua bayi tergadaikan dengan aqiqah-nya yang pada hari ketujuhnya disembelih hewan (kambing), diberi nama, dan dicukur rambutnya.” (Shahih, HR. Abu Dawud, Tirmidzi, dan lain-lainnya).
Kemudian dari Salman bin ‘Amir Ad-Dhabiy berkata jika Rasulullah bersabda, “Aqiqah dilaksanakan karena kelahiran bayi, maka sembelihlah hewan dan hilangkanlah semua gangguan darinya.” (Shahih Hadits Riwayat Bukhari).
Lalu dari Samurah bin Jundab berkata jika Rasulullah bersabda, “Semua anak bayi tergadaikan dengan aqiqahnya yang pada hari ketujuhnya di sembelih hewan (kambing), diberi nama dan dicukur rambutnya.” [Shahih, Hadits Riwayat Abu Dawud 2838, Tirmidzi 1552, Nasa’I 7/166, Ibnu Majah 3165, Ahmad 5/7-8, 17-18, 22, Ad Darimi 2/81, dan lain-lainnya].

Erlita nasution Erlita nasution said...

Nama: Erlita
Nim : 1920100283
Kelas. Pai: 9
Hari/tanggal komentar: Minggu/22/November/2020
Tampat: Kampung baru, Lingga bayu
No. Hp: 082362013547
Tugas pertemuan ke 10
Saya bersumpah والله Aku akan mengikuti perkuliahan sampai habis waktu yang di tentukan
Agar Aku pintar dan benar, dan membantu Ayah dan Ibu agar mendapat pahala yang sholih, bukan Anak yang salah dunia dan akhirat.
Bersumpah tidak akan merusak karya asli awal.
AlhamdulillahiRabbil’Alamin
Hadist dengan koneksi Ekonomi
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْعَلَاءِ قَالَ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ أُسَامَةَ عَنْ بُرَيْدِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ أَبِي بُرْدَةَ عَنْ أَبِي مُوسَى عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَثَلُ مَا بَعَثَنِي اللَّهُ بِهِ مِنْ الْهُدَى وَالْعِلْمِ كَمَثَلِ الْغَيْثِ الْكَثِيرِ أَصَابَ أَرْضًا فَكَانَ مِنْهَا نَقِيَّةٌ قَبِلَتْ الْمَاءَ فَأَنْبَتَتْ الْكَلَأَ وَالْعُشْبَ الْكَثِيرَ وَكَانَتْ مِنْهَا أَجَادِبُ أَمْسَكَتْ الْمَاءَ فَنَفَعَ اللَّهُ بِهَا النَّاسَ فَشَرِبُوا وَسَقَوْا وَزَرَعُوا وَأَصَابَتْ مِنْهَا طَائِفَةً أُخْرَى إِنَّمَا هِيَ قِيعَانٌ لَا تُمْسِكُ مَاءً وَلَا تُنْبِتُ كَلَأً فَذَلِكَ مَثَلُ مَنْ فَقُهَ فِي دِينِ اللَّهِ وَنَفَعَهُ مَا بَعَثَنِي اللَّهُ بِهِ فَعَلِمَ وَعَلَّمَ وَمَثَلُ مَنْ لَمْ يَرْفَعْ بِذَلِكَ رَأْسًا وَلَمْ يَقْبَلْ هُدَى اللَّهِ الَّذِي أُرْسِلْتُ بِهِ قَالَ أَبُو عَبْد اللَّهِ قَالَ إِسْحَاقُ وَكَانَ مِنْهَا طَائِفَةٌ قَيَّلَتْ الْمَاءَ قَاعٌ يَعْلُوهُ الْمَاءُ وَالصَّفْصَفُ الْمُسْتَوِي مِنْ الْأَرْضِ
(BUKHARI - 77) : Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al 'Ala` berkata, telah menceritakan kepada kami Hammad bin Usamah dari Buraid bin Abdullah dari Abu Burdah dari Abu Musa dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Perumpamaan petunjuk dan ilmu yang Allah mengutusku dengan membawanya adalah seperti hujan yang lebat yang turun mengenai tanah. Diantara tanah itu ada jenis yang dapat menyerap air sehingga dapat menumbuhkan tumbuh-tumbuhan dan rerumputan yang banyak. Dan di antaranya ada tanah yang keras lalu menahan air (tergenang) sehingga dapat diminum oleh manusia, memberi minum hewan ternak dan untuk menyiram tanaman. Dan yang lain ada permukaan tanah yang berbentuk lembah yang tidak dapat menahan air dan juga tidak dapat menumbuhkan tanaman. perumpamaan itu adalah seperti orang yang faham agama Allah dan dapat memanfa'atkan apa yang aku diutus dengannya, dia mempelajarinya dan mengajarkannya, dan juga perumpamaan orang yang tidak dapat mengangkat derajat dan tidak menerima hidayah Allah dengan apa yang aku diutus dengannya". Berkata Abu Abdullah; Ishaq berkata: "Dan diantara jenis tanah itu ada yang berbentuk lembah yang dapat menampung air hingga penuh dan diantaranya ada padang sahara yang datar".

Sanad dari hadist di atas adalah Muhammad bin Al 'Ala` , Hammad bin Usamah, Buraid bin Abdullah,Abu Burdah,Abu Musa,Nabi shallallahu 'alaihi wasallam,
Matan dari hadist di atas adalah "Perumpamaan petunjuk dan ilmu yang Allah mengutusku dengan membawanya adalah seperti hujan yang lebat yang turun mengenai tanah. Diantara tanah itu ada jenis yang dapat menyerap air sehingga dapat menumbuhkan tumbuh-tumbuhan dan rerumputan yang banyak. Dan di antaranya ada tanah yang keras lalu menahan air (tergenang) sehingga dapat diminum oleh manusia, memberi minum hewan ternak dan untuk menyiram tanaman. Dan yang lain ada permukaan tanah yang berbentuk lembah yang tidak dapat menahan air dan juga tidak dapat menumbuhkan tanaman. perumpamaan itu adalah seperti orang yang faham agama Allah dan dapat memanfa'atkan apa yang aku diutus dengannya, dia mempelajarinya dan mengajarkannya, dan juga perumpamaan orang yang tidak dapat mengangkat derajat dan tidak menerima hidayah Allah dengan apa yang aku diutus dengannya". Berkata Abu Abdullah; Ishaq berkata: "Dan diantara jenis tanah itu ada yang berbentuk lembah yang dapat menampung air hingga penuh dan diantaranya ada padang sahara yang datar".
Perawi dari hadist di atas adalah Bukhari-77

Unknown said...

Sambungan perbaikan pertemuan ke 3
Manfaat belajar sains :
1.Untuk mempermudah manusia dalam menjalani/memenuhi kebutuhan hidupnya sehari hari.
Dalilnya :
Dalam surat Alam Nasyroh, Allah Ta’ala berfirman,
عُ ْسِر يُ ْس ًرا
ْ
َّن َم َع ال
ِ
فَإ
“Karena sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan.” (QS. Alam Nasyroh: 5)
(Referensi :https://rumaysho.com/639-yakinlah-di-balik-kesulitan-ada-kemudahan-yang-begitu-dekat.html)
2.Mempunyai kemampuan untuk mengembangkan ide-ide mengenai lingkungan alam
disekitar.
Dalilnya :
Dalam Q.S Fatir ayat 28, Allah SWT berfirman:
ْ
ْخ َشى ٱ ََّّللَ ِم ْن ِعبَاِدِه ٱل
َما يَ
ِنَّ
ِل َكۗ إ
ٰ
َو ٰ نُ ۥهُ َكذَ
ْ
ل
َ
ِم ُم ْختَِل ٌف أ
ٰ
ْنعَ
َوآ ِب َوٱْْلَ
َّن ٱ ََّّللَ َعِزي ٌز َغفُو ٌر َو ِم َن ٱلنَّا ِس َوٱلدَّ
ِ
ۗ إ
۟
ُؤا
َمٰٓ
عُلَ
“Dan demikian pula diantara manusia, makhluk bergerak yang bernyawa, dan hewan-hewan
ternak ada yang bermacam-macam warnanya dan jenisnya. Di antara hamba-hamba Allah
yang takut kepada-Nya hanyalah para ulama. Sungguh, Allah Maha Perkasa, Maha
Pengampun.”
(Referensi https://tafsirweb.com/7894-quran-surat-fatir-ayat-28.html)
3. Konsep yang ada dalam Ilmu Pengetahuan Alam berguna untuk menjelaskan berbagai
peristiwa-peristiwa alam dan menemukan cara untuk memecahkan permasalahan tersebut.[3]
Dalilnya :
Q.S Al-Baqarah ayat 29
ْم َما فِي
َق لَكُ
ِذي َخلَ
َّ
َو ال
ٌم
ِل َش ْيٍء َعِلي
ِكُ
َو ب
َوهُ
َوا ٍتۚ
َع َس َما
َسَّواهُ َّن َسْب
لَى ال َّس َما ِء فَ
ِ
َو ٰى إ
َّم ا ْستَ
ْر ِض َجِميعًا ثُ
هُ اْْلَ
Artinya : Dialah Allah, yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu dan Dia
berkehendak (menciptakan) langit, lalu dijadikan-Nya tujuh langit. Dan Dia Maha
Mengetahui segala sesuatu.

Ahmad ariadi said...

Nama : Ahmad ariadi
Nim: 1920100246
Kelas: PAI-9, Ruang-9
Hari/Tgl. Komentar: 22 November 2020
Tempat: padangsidimpuan
No.HP: 082274468201
Blogger saudara jika ada
Alasan Komentar: Memperbaiki tugas pertemuan ke-7
Saya bersumpah و الله aku akan mengikuti perkuliahan sampai habis waktu yang ditentukan
Agar aku pintar dan benar, dan membantu ayah dan Ibu agar mendapat pahala anak yang solih, bukan anak yang salah dunia dan akhirat
Bersumpah tidak akan merusak karya asli awal
Alhamdulillahirobbil’alamin

Koneksi: Ibadah


حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ أَبِي الْعَبَّاسِ حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ يَزِيدَ الْأَصَمُّ قَالَ سَمِعْتُ السُّدِّيَّ إِسْمَاعِيلَ يَذْكُرُهُ عَنْ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ السُّلَمِيِّ عَنْ عَلِيٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ لَمَّا تُوُفِّيَ أَبُو طَالِبٍ أَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقُلْتُ إِنَّ عَمَّكَ الشَّيْخَ قَدْ مَاتَ قَالَ اذْهَبْ فَوَارِهِ ثُمَّ لَا تُحْدِثْ شَيْئًا حَتَّى تَأْتِيَنِي قَالَ فَوَارَيْتُهُ ثُمَّ أَتَيْتُهُ قَالَ اذْهَبْ فَاغْتَسِلْ ثُمَّ لَا تُحْدِثْ شَيْئًا حَتَّى تَأْتِيَنِي قَالَ فَاغْتَسَلْتُ ثُمَّ أَتَيْتُهُ قَالَ فَدَعَا لِي بِدَعَوَاتٍ مَا يَسُرُّنِي أَنَّ لِي بِهَا حُمْرَ النَّعَمِ وَسُودَهَا قَالَ وَكَانَ عَلِيٌّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ إِذَا غَسَّلَ الْمَيِّتَ اغْتَسَلَ
(AHMAD - 766) : Telah menceritakan kepada kami Ibrahim Bin Abu Al Abbas Telah menceritakan kepada kami Al Hasan Bin Yazid Al Asham dia berkata; aku mendengar As Suddi Isma'il menyebutkannya dari Abu Abdurrahman As Sulami dari Ali, dia berkata; katika Abu Thalib meninggal dunia, aku datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian aku berkata; "Sesungguhnya pamanmu yang sudah tua telah meninggal." Beliau menjawab; "Pergilah dan makamkan dia kemudian jangan kamu berbicara sedikitpun sampai kamu datang kepadaku." Maka aku memakamkannya dan aku datang kepada Nabi, kemudian beliau bersabda; "Mandilah kemudian jangan kamu berbicara sedikitpun sampai kamu datang kepadaku." Maka aku mandi dan datang kepadanya, kemudian beliau mendo'akanku dengan doa yang lebih aku senangi ketimbang aku memiliki unta merah dan unta hitam." Abu Abdurrahman berkata; "Maka Ali apabila selesai memandikan mayit diapun mandi."

Kata Kunci: Hukum Mengurusi Mayit

Ahmad ariadi said...

Sambungan:
Pengoknesian Hukum Menguruai Mayit Dalam Ibadah
Pengertian,
Hal ini seperti ditegaskan di ayat berikut: “Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam, Kami angkut mereka di daratan dan di lautan, Kami beri mereka rezeki dari yang baik-baik, dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan.” (QS al-Isra' [17]: 70). Apa sajakah hak-hak mayat yang harus disegerakan dan dipenuhi oleh ahli waris atau mereka yang bertanggung jawab?

Syekh Sayyid Sabiq menjelaskan itu dalam makalahnya berjudul al-Huquq al-Wajibah li al-Mayyit. Ada beberapa hal yang harus segera ditunaikan untuk kepentingan si mayat. Menurutnya, hal pertama ialah soal pengurusan jenazah.

Pengurusan jenazah ini meliputi prosesi memandikan, mengafani, dan menguburkan jenazah. Penyegeraan proses itu sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW. Di sebuah riwayat shahih, Rasul menyerukan para sahabat agar tidak menunda-nunda pengurusan tersebut. Jenazah hendaknya tidak disemayamkan di rumah duka terlalu lama.

Ia menguraikan secara satu persatu, hak pengurusan jenazah almarhum. Mulai dari memandikan jenazah. Proses ini bertujuan agar si mayat berada dalam kondisi tubuh yang suci. Keutamaannya sangat besar. Mereka yang memandikan jenazah dan menutup aurat si mayat, Allah akan menghapus dosa orang yang memandikan. Ini seperti tertuang dalam hadis at-Thabrani dari Abu Amamah.

Soal pengkafanan, ini adalah hak si mayat untuk berpakaian terakhir kalinya di dunia. Busana yang dikenakan si mayat adalah pakaian pilihan. Ini seperti ditegaskan hadis riwayat at-Tirmidzi dari Abu Qatadah. Soal warna, yang paling dianjurkan ialah kafan berwarna putih sebagaimana tuntunan Rasulullah di hadis riwayat Ibnu Abbas.

Dalilnya:
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
كُلُّ نَفْسٍ ذَآئِقَةُ الْمَوْتِ وَإِنَّمَا تُوَفَّوْنَ أُجُورَكُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَمَنْ زُحْزِحَ عَنِ النَّارِ وَأُدْخِلَ الْجَنَّةَ فَقَدْ فَازَ وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلاَّ مَتَاعُ الْغُرُورِTiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Dan sesungguhnya pada hari kiamat sajalah disempurnakan pahalamu.
Barangsiapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, maka sungguh ia telah beruntung. Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang memperdayakan. [Ali Imran:185].

Erlita nasution Erlita nasution said...

Nama:Erlita
Nim :1920100283
Kelas. Ruang:Pai 9
Sambungan tugas pertemuan ke-9
Koneksi Ekonomi
A. Pengertian Ekonomi
Ekonomi adalah ilmu sosial yang mempelajari aktivitas manusia yang berhubungan dengan produksi, distribusi, dan konsumsi terhadap barang dan jasa. Istilah "ekonomi" sendiri berasal dari bahasa Yunani, yaitu οἶκος yang berarti "keluarga, rumah tangga" dan νόμος yang berarti "peraturan, aturan, hukum". Wikipedia
B. Dalil Tentang Ekonomi
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ اْلإِسْلاَمَ دِينا
“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu dan telah Kucukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Kuridhai Islam itu jadi agamamu.” (Q.S. Al-Maidah (5): 3)
Di dalam ayat ini Allah telah menjelaskan bahwa Dia telah menyempurnakan agama kita untuk kita. Maka, agama ini tidak akan kurang selama-lamanya, dan tidak butuh tambahan selama-lamanya. Ayat yang mulia ini merupakan nash (teks) yang nyata, bahwa agama Islam tidaklah meninggalkan sesuatupun yang dibutuhkan oleh manusia di dunia dan di akhirat, kecuali agama ini telah menerangkannya dan telah menjelaskannya, apa saja perkara itu. Di antara masalah besar yang dijelaskan oleh Islam dan merupakan topik pembicaraan dunia adalah masalah ekonomi.


Read more https://pengusahamuslim.com/2272-ternyata-alquran-telah-mengatur-masalah-ekonomi.html
C. Manfaat Ekonomi Dalam Kehidupan Sehari-hari
•Setiap manusia pasti berusaha mengatur kebutuhan ekonominya, maka dari itu ilmu ekonomi sangat berperan penting di sektor kebutuhan manusia.
•Ilmu ekonomi sangat berperan penting bagi suatu daerah, baik daerah kecil maupun besar seperti negara, karena ilmu ini dapat meningkatkan taraf hidup Sumber Daya Manusia.
•Ilmu ekonomi sangat berperan penting dalam mengatur prinsip kebutuhan pokok sosial / masyarakat.
•Mempelajari ilmu ekonomi dapat melatih seseorang agar berjiwa Sosial dan bersifat teliti ( cermat ) serta ekonomis.
•Mempelajari ilmu ekonomi dapat melatih seseorang agar mampu mengatur atau mengelola nilai nominal dengan baik dan bijak.
•Mempelajari ilmu ekonomi sangat penting ,dan hal pokok bagi setiap masyarakat khususnya dalam ruang lingkup keluarga, tujuannya agar dapat dengan cermat mengatur skala prioritas kebutuhan dari keperluan yang terpenting/ mendesak terlebih dahulu.
•Mempelajari ilmu ekonomi melatih seseorang agar dapat mandiri dalam berwirausaha dan mengelola kebutuhanya.
D. Cara Menerapkan Ekonomi Dalam Kehidupan Sehari-Hari
a.Melakukan penawaran barang atau jasa.
b.Mempertimbangkan barang atau jasa yang ingin kamu beli.
c.Membandingkan harga barang dengan penjual lainnya.
d.Mencari diskon besar-besaran.
Kata Kunci dari Hadist di atas Adalah Ilmu
ILMU
Pengertian Ilmu
Rasulullah SAW bersabda,
طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ
Artinya: "Menuntut ilmu itu wajib bagi setiap Muslim." (HR. Ibnu Majah no. 224, dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, dishahihkan Al Albani dalam Shahiih al-Jaami'ish Shaghiir no. 3913)
Menurut bahasa, arti kata ilmu berasal dari bahasa Arab (ilm), bahasa Latin (science) yang berarti tahu atau tahu atau mengerti. Sedangkan menurut istilah, ilmu adalah pengetahuan yang sistematis atau ilmiah.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Pengertian Ilmu diartikan sebagai pengetahuan tentang suatu bidang yang disusun secara sistematis menurut metode ilmiah tertentu yang dapat digunakan untuk menerangkan kondisi tertentu dalam bidang pengetahuan. Sedangkan dalam Wikipedia Indonesia, Pengertian Ilmu pengetahuan adalah seluruh usaha sadar untuk menemukan, kesadaran dan meningkatkan pemahaman manusia dari berbagai bentuk pemahaman dalam alam manusia.



Ahmad ariadi said...

Nama : Ahmad ariadi
Nim: 1920100246
Kelas: PAI-9, Ruang-9
Hari/Tgl. Komentar: 22 November 2020
Tempat: padangsidimpuan
No.HP: 082274468201
Blogger saudara jika ada
Alasan Komentar: Memperbaiki tugas pertemuan ke-8
Saya bersumpah و الله aku akan mengikuti perkuliahan sampai habis waktu yang ditentukan
Agar aku pintar dan benar, dan membantu ayah dan Ibu agar mendapat pahala anak yang solih, bukan anak yang salah dunia dan akhirat
Bersumpah tidak akan merusak karya asli awal
Alhamdulillahirobbil’alamin

Koneksi: Ibadah

حَدَّثَنَا حَفْصُ بْنُ عُمَرَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ الْعَلَاءِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ أَبِيهِ قَالَ سَأَلْتُ أَبَا سَعِيدٍ الْخُدْرِيَّ عَنْ الْإِزَارِ فَقَال عَلَى الْخَبِيرِ سَقَطْتَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِزْرَةُ الْمُسْلِمِ إِلَى نِصْفِ السَّاقِ وَلَا حَرَجَ أَوْ لَا جُنَاحَ فِيمَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْكَعْبَيْنِ مَا كَانَ أَسْفَلَ مِنْ الْكَعْبَيْنِ فَهُوَ فِي النَّارِ مَنْ جَرَّ إِزَارَهُ بَطَرًا لَمْ يَنْظُرْ اللَّهُ إِلَيْهِ
(ABUDAUD - 3570) : Telah menceritakan kepada kami Hafsh bin Umar berkata, telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Al 'Ala bin 'Abdurrahman dari Bapaknya ia berkata, "Aku bertanya kepada Abu Sa'id Al Khudri tentang kain sarung, lalu ia berkata, "Engkau bertanya kepada orang yang tepat. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kain sarung seorang muslim sebatas setengah betis, dan tidak berdosa antara batas setengah betis hingga dua mata kaki. Adapun apa yang ada di bawah kedua mata kaki adalah di neraka. Dan barangsiapa menjulurkan kain sarungnya karena sombong, maka Allah tidak akan melihatnya pada hari kiamat."

Kata Kunci: Tata cara memakai kain Sarung
Pengoneksian Kain Sarung ke dalam ibadah:

Ahmad ariadi said...

Sambungan:
Pengertian,
Sarung atau kata lain dari izaar adalah salah satu model pakaian yang telah ada sejak zaman nabi. Pada zaman tersebut, sarung atau izaar bentuknya masih sama dengan sarung pada zaman sekarang. Yang kita tahu, lelaki tidak boleh memakai sarung atau pakaian yang berbahan dasar kain sutera. Hadist nabi menjelaskan bahwasanya:
Dari Hudzalifah bin al-Yaman, dia berkata, aku pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda, janganlah kalian mengenakan sutra halus dan sutra kasar, dan janganlah kalian minum dengan menggunakanBejana emas dan perak janganlah kalian makan dengan piring emas dan perak, karena yang demikian itu bagi mereka di dunia dan bagi kalian di akhirat.

Cara memakai sarung:
1. Kenakan pakaian dalam terlebih dahulu

Pertama, sebelum memakai sarung kenakanlah pakaian dalam terlebih dahulu. Lebih aman lagi kalau kamu pakai celana pendek. Setelah memakai celana, kalau kamu mau pakai kaos dalam kamu bisa lakukan pada langkah ini. Setelah itu barulah pakai sarungnya, caranya dengan memasukkan sarung dari atas lalu bentangkan di kiri dan kanan sama lebar.
2. Perhatikan corak sarung
Pada umumnya sarung memiliki corak yang berbeda. Nah, corak yang berbeda inilah yang biasanya diletakkan di belakang. Jadi, selain bisa mengatur jahitan sarung, kamu juga bisa perhatikan corak sarungnya agar terletak pas di bagian belakang.
3. Perhatikan jahitan pada kain sarung
Pastikan jahitan pada kain sarung berada di bagian depan tengah. Setelah itu, geser bagian jahitan tersebut ke arah kiri atau kanan dengan cara menariknya. Kalau kamu menggeser bagian jahitan sarung tersebut ke arah kiri, maka sisi kiri yang dilipat terlebih dahulu. Begitu pula dengan arah sebaliknya.
4. Perhatikan bagian bawah sarung jangan sampai miring
Perhatikan posisi sarung di bagian bawah, jangan sampai terlihat miring. Kamu bisa menariknya sedikit ke atas agar terlihat lebih rapi. Atau mengulang step ke 3. Setelah itu sisi yang sebelahnya dilipat juga menutupi lipatan sebelumnya.
5. Kencangkan kain sarung
Nah, langkah selanjutnya, kamu gulung lipatan tadi dengan kencang agar sarung tidak longgar. Jangan lupa perhatikan agar lipatan bagian depan sejajar dengan lipatan bagian belakang. Kalau kamu masih takut melorot, kamu bisa gunakan ikat pinggang di bawah lipatan sarung

Dalilnya:
Memakai sarung adalah sunnah, Rosululloh Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam berkata:
«أزرة المؤمن إلى نصف الساق»
“Sarung bagi seorang mu’min adalah sampai pertengahan betis”. Diriwayatkan oleh Ath-Thobroniy di dalam “Asy-Syamiyyin”.

Unknown said...

Sambungan perbaikan pertemuan ke 3
(Referensi :https://tafsirq.com/tag/fenomena+alam+dalam+al+qur%27an)
Koneksi dengan Ilmu Ke’alaman
Koneksi Hadist Riwayat Muslim-451 dengan Sains
Kata kunci dari Hadist tersebut
1.Minyak wangi (Parfum)
A.Pengertian
Secara etimologis, kata “parfum” berasal dari bahasa Latin “per fume” yang berarti
melalui asap.
Dalilnya :
Hadits yang diriwayatkan oleh Imam an-Nasa’i,
Dari Muhammad bin Ali ia berkata, ‘Aku bertanya kepada ‘Aisyah, apakah Rasulullah
Shollallahu ‘alaihi wa sallam menggunakan wewangian? ‘Aisyah menjawab,’ “Ya, dengan
menggunakan misik dan anbar.” (HR. An-Nasa’i)
(Referensi https://alif.id/read/muhamad-nur-mustakim/kandungan-parfum-rasulullah-saw-b222669p/)
Secara Terminologi parfum atau minyak wangi adalah campuran minyak esensial dan
senyawa aroma, fiksatif, dan pelarut yang digunakan untuk memberikan bau wangi untuk
tubuh manusia, objek, atau ruangan.
Dalilnya :
Hadits yang diriwayatkan oleh Imam an-Nasa’i,
Dari Muhammad bin Ali ia berkata, ‘Aku bertanya kepada ‘Aisyah, apakah Rasulullah
Shollallahu ‘alaihi wa sallam menggunakan wewangian? ‘Aisyah menjawab,’ “Ya, dengan
menggunakan misik dan anbar.” (HR. An-Nasa’i)
(Referensi https://alif.id/read/muhamad-nur-mustakim/kandungan-parfum-rasulullah-saw-b222669p/)

Ahmad ariadi said...

Nama : Ahmad ariadi
Nim: 1920100246
Kelas: PAI-9, Ruang-9
Hari/Tgl. Komentar: 22 November 2020
Tempat: padangsidimpuan
No.HP: 082274468201
Blogger saudara jika ada
Alasan Komentar: Memperbaiki tugas pertemuan ke-9
Saya bersumpah و الله aku akan mengikuti perkuliahan sampai habis waktu yang ditentukan
Agar aku pintar dan benar, dan membantu ayah dan Ibu agar mendapat pahala anak yang solih, bukan anak yang salah dunia dan akhirat
Bersumpah tidak akan merusak karya asli awal
Alhamdulillahirobbil’alamin

Koneksi: Ibadah
حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي عَدِيٍّ عَنْ حُمَيْدٍ عَنْ أَنَسٍ قَالَ أَسْلَمَ نَاسٌ مِنْ عُرَيْنَةَ فَاجْتَوَوْا الْمَدِينَةَ فَقَالَ لَهُمْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَوْ خَرَجْتُمْ إِلَى ذَوْدٍ لَنَا فَشَرِبْتُمْ مِنْ أَلْبَانِهَا قَالَ حُمَيْدٌ وَقَالَ قَتَادَةُ عَنْ أَنَسٍ وَأَبْوَالِهَا فَفَعَلُوا فَلَمَّا صَحُّوا كَفَرُوا بَعْدَ إِسْلَامِهِمْ وَقَتَلُوا رَاعِيَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُؤْمِنًا أَوْ مُسْلِمًا وَسَاقُوا ذَوْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهَرَبُوا مُحَارِبِينَ فَأَرْسَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي آثَارِهِمْ فَأُخِذُوا فَقَطَّعَ أَيْدِيَهُمْ وَأَرْجُلَهُمْ وَسَمَرَ أَعْيُنَهُمْ وَتَرَكَهُمْ فِي الْحَرَّةِ حَتَّى مَاتُوا
(AHMAD - 11600) : Telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Adi dari Humaid dari Anas ia berkata; "Beberapa orang dari Urainah masuk Islam, lalu mereka mengunjungi Madinah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu berkata kepada mereka: "Sekiranya kalian pergi kepeternakan unta kami, hingga kalian dapat meminum susunya, " Humaid berkata; dan Qotadah menyebutkan dari Anas, "dan kencingnya, " Maka mereka pun melakukannya, namun ketika mereka sudah sehat mereka murtad dan kembali lagi kepada kekafiran. Mereka juga membunuh penggembala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, atau seorang muslim, kemudian mereka mencuri unta-unta Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan kabur sebagai seorang muharrib (penjegal). Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus beberapa orang sahabat untuk mengejar mereka, hingga akhirnya mereka tertangkap, lalu tangan dan kaki-kaki mereka dipotong, mata mereka dicungkil dan mereka dibiarkan kehausan hingga mati."
Kata kunci:
• Murtad
• Muharriib
• Kafir

• Murtad
Dalam ibadah murtad ialah Kemurtadan menurut Islam didefinisikan oleh kaum Muslimin sebagai keadaan penolakan dalam ucapan atau perbuatan yang dilakukan oleh seseorang yang dulunya memeluk agama Islam. Termasuk dalam hal ini ialah tindakan meninggalkan Islam dan sejumlah tindakan pemfitnahan terhadap Islam.

Ahmad ariadi said...

Sambungan:
Dalil tentang murtad
Allah dalam redaksinya di Alquran Surah Ali Imran ayat 19 berbunyi: “Innaddina indallahil Islam,”. Yang artinya: “Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam,”.
Sedangkan di dalam Alquran Surah Ali Imran ayat 85, Allah juga berfirman: “Wa man yabtaghi ghairal islami dinan falan yuqbala minhu wa huwa fil akhirati minal-khasirin,”. Yang artinya: “Barangsiapa yang mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi,”.
Meski demikian, Imam Syafi'i juga menjabarkan mengenai ikhtilaf tentang murtad di kalangan sahabat. Misalnya, Imam Syafi'i berkata di antara mereka (sahabat) ada yang berpendapat siapa pun yang dilahirkan dalam keadaan fitrah lalu dia murtad ke suatu agama lain, baik dia tampakkan hal itu maupun tidak, maka dia tidak perlu diminta bertaubat dan harus dihukum mati.

• muharrib
Muharrib adalah manusia yang membuat keonaran, pertumpahan darah, merampas harta, merampas kehormatan, merampas tatanan, serta membuat kekacauan di muka bumi. Sedangkan dalam kitab Fathu al-Qarib al-Mujib, Abu Syuja’ menyebutnya degan qath’u thariq dengan definisi yang sama. Juga masuk definisi qath’u thariq para pengganggu jalanan walau hanya sekadar menakut-nakuti.

Dalil Tentang Muharrib
Allah berfirman,
أَمَّا السَّفِينَةُ فَكَانَتْ لِمَسَاكِينَ يَعْمَلُونَ فِي الْبَحْرِ فَأَرَدتُّ أَنْ أَعِيبَهَا وَكَانَ وَرَاءَهُم مَّلِكٌ يَأْخُذُ كُلَّ سَفِينَةٍ غَصْبًا
“Adapun perahu itu adalah kepunyaan orang-orang miskin yang bekerja di laut, dan aku bertujuan merusakkan perahu itu, karena di hadapan mereka ada seorang raja yang merampas setiap bahtera.” (Al Kahfi: 79)

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لاَتَأْكُلُوا أَمْوَالَكُم بَيْنَكُم بِالْبَاطِلِ
“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil……...” (QS. An Nisaa’: 29)
Di samping itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لاَ يَحِلُّ مَالُ امْرِئٍ مُسْلِمٍ إِلاَّ بِطِيْبِ نَفْسٍ مِنْهُ
“Tidak halal mengambil harta seorang muslim kecuali dengan kerelaan dirinya.” (HR. Abu Dawud dan Daruquthni, dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Shahihul Jami’ no. 7662)

Ketika khutbah wadaa’, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
فَإِنَّ دِمَاءَكُمْ، وَأَمْوَالَكُمْ، وَأَعْرَاضَكُمْ، بَيْنَكُمْ حَرَامٌ، كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا، فِي شَهْرِكُمْ هَذَا، فِي بَلَدِكُمْ هَذَا
“Sesungguhnya darahmu, hartamu dan kehormatanmu terpelihara antara sesama kamu sebagaimana terpeliharanya hari ini, bulan ini dan negerimu ini.” (HR. Bukhari dan Muslim)

• kafir
Pada awal ini diawali dengan kata inna, yang merupakan huruf taukid, yaitu kata yang mengandung kepastian. Terjemahannya adalah ‘sesungguhnya’.
Dengan menggunakan huruf taukid ini menegaskan bahwa sesungguhnya, orang-orang yang kafir, yaitu orang-orang yang menutupi tanda-tanda kebesaran Allah. Mereka dalam pandangan Allah tidak akan mungkin beriman.
Dalil tentang kafir
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
إِنَّ ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ سَوَآءٌ عَلَيۡهِمۡ ءَأَنذَرۡتَهُمۡ أَمۡ لَمۡ تُنذِرۡهُمۡ لَا يُؤۡمِنُونَ (٦) خَتَمَ ٱللَّهُ عَلَىٰ قُلُوبِهِمۡ وَعَلَىٰ سَمۡعِهِمۡ‌ۖ وَعَلَىٰٓ أَبۡصَـٰرِهِمۡ غِشَـٰوَةٌ۬‌ۖ وَلَهُمۡ عَذَابٌ عَظِيمٌ۬ (٧)
Artinya: “Sesungguhnya, orang-orang kafir, sama saja bagi mereka, engkau beri peringatan atau tidak engkau beri peringatan, mereka tidak akan beriman. Allah telah mengunci mata hati dan pendengaran mereka, dan pada penglihatan ada penutup. Dan bagi mereka ada siksa yang amat pedih”. (QS Al-Baqarah [2]: 6-7).
بِمَا آتَيْنَاهُمْ ۚ فَتَمَتَّعُوا ۖ فَسَوْفَ تَعْلَمُونَ
Artinya: “Biarlah mereka mengingkari ni’mat yang telah Kami berikan kepada mereka; maka bersenang-senanglah kamu. Kelak kamu akan mengetahui (akibatnya)”. (QS An-Nahl [16]: 55).

Erlita nasution Erlita nasution said...

Nama:Erlita
Nim :1920100283
Kelas. Ruang:Pai 9
Sambungan tugas pertemuan ke-10
Hukum menuntut ilmu adalah wajib bagi setiap orang islam. Kita wajib menuntut ilmu hingga kita meninggal. Karena ilmu sangat bermanfaat bagi kehidupan . Sebagaimana hadist nabi yang menjelaskan bahwasannya apabila ingin sukses dunia maka harus memiliki ilmu dan begitu juga apabila kita ingim sukses di akhirat maka harus memiliki ilmu.
Filsafat Ilmu
Filsafat ilmu adalah cabang filsafat yang mempelajari dan mempertanyakan secara sistematis mengenai hakikat pengetahuan ilmu yang berhubungan dalam masalah-masalah filosofis dan fundamental yang terdapat pada ilmu untuk mencapai pengetahuan yang ilmiah.
Intinya, filsafat ilmu adalah filsafat dengan pokok bahasan ilmu sebagai inti dari apa yang dipertanyakan mengenai kebenaran. Masalahnya, mudah untuk mengingat dan menjelaskan apa definisi dari filsafat ilmu namun sulit untuk benar-benar memahami esensi apa yang dipelajari dalam filsafat ilmu.
Macam-Macam Ilmu
digolongkan menjadi 3 golongan yaitu sebagai berikut :
1. Ilmu alamiah (Natural sciences) ialah ilmu yang mengkaji tentang keteraturan-keteraturan dalam alam semesta dengan menggunakan metode ilmiah. Seperti : Ilmu fisika, kimia, biologi, dll.
2. Ilmu sosial (social science) ialah ilmu yang mengkaji tentang keteraturan-ketetaturan dalam hubungan antar manusia satu dengan manusia yang lainnya. Seperti: Ilmu sosiologi, ekonomi, antroplogi, dll.
3. Ilmu budaya (Humanities) ialah ilmu yang mengkaji tentang masalah-masalah manusia dan budaya yang bersifat manusiawi. Seperti: Ilmu bahasa, agama, kesenian, dll.

Ahmad ariadi said...

Nama : Ahmad ariadi
Nim: 1920100246
Kelas: PAI-9, Ruang-9
Hari/Tgl. Komentar: 22 November 2020
Tempat: padangsidimpuan
No.HP: 082274468201
Blogger saudara jika ada
Alasan Komentar: Memperbaiki tugas pertemuan ke-10
Saya bersumpah و الله aku akan mengikuti perkuliahan sampai habis waktu yang ditentukan
Agar aku pintar dan benar, dan membantu ayah dan Ibu agar mendapat pahala anak yang solih, bukan anak yang salah dunia dan akhirat
Bersumpah tidak akan merusak karya asli awal
Alhamdulillahirobbil’alamin

Koneksi: Ibadah
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْعَلَاءِ قَالَ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ أُسَامَةَ عَنْ بُرَيْدِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ أَبِي بُرْدَةَ عَنْ أَبِي مُوسَى عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَثَلُ مَا بَعَثَنِي اللَّهُ بِهِ مِنْ الْهُدَى وَالْعِلْمِ كَمَثَلِ الْغَيْثِ الْكَثِيرِ أَصَابَ أَرْضًا فَكَانَ مِنْهَا نَقِيَّةٌ قَبِلَتْ الْمَاءَ فَأَنْبَتَتْ الْكَلَأَ وَالْعُشْبَ الْكَثِيرَ وَكَانَتْ مِنْهَا أَجَادِبُ أَمْسَكَتْ الْمَاءَ فَنَفَعَ اللَّهُ بِهَا النَّاسَ فَشَرِبُوا وَسَقَوْا وَزَرَعُوا وَأَصَابَتْ مِنْهَا طَائِفَةً أُخْرَى إِنَّمَا هِيَ قِيعَانٌ لَا تُمْسِكُ مَاءً وَلَا تُنْبِتُ كَلَأً فَذَلِكَ مَثَلُ مَنْ فَقُهَ فِي دِينِ اللَّهِ وَنَفَعَهُ مَا بَعَثَنِي اللَّهُ بِهِ فَعَلِمَ وَعَلَّمَ وَمَثَلُ مَنْ لَمْ يَرْفَعْ بِذَلِكَ رَأْسًا وَلَمْ يَقْبَلْ هُدَى اللَّهِ الَّذِي أُرْسِلْتُ بِهِ قَالَ أَبُو عَبْد اللَّهِ قَالَ إِسْحَاقُ وَكَانَ مِنْهَا طَائِفَةٌ قَيَّلَتْ الْمَاءَ قَاعٌ يَعْلُوهُ الْمَاءُ وَالصَّفْصَفُ الْمُسْتَوِي مِنْ الْأَرْضِ
(BUKHARI - 77) : Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al 'Ala` berkata, telah menceritakan kepada kami Hammad bin Usamah dari Buraid bin Abdullah dari Abu Burdah dari Abu Musa dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Perumpamaan petunjuk dan ilmu yang Allah mengutusku dengan membawanya adalah seperti hujan yang lebat yang turun mengenai tanah. Diantara tanah itu ada jenis yang dapat menyerap air sehingga dapat menumbuhkan tumbuh-tumbuhan dan rerumputan yang banyak. Dan di antaranya ada tanah yang keras lalu menahan air (tergenang) sehingga dapat diminum oleh manusia, memberi minum hewan ternak dan untuk menyiram tanaman. Dan yang lain ada permukaan tanah yang berbentuk lembah yang tidak dapat menahan air dan juga tidak dapat menumbuhkan tanaman. perumpamaan itu adalah seperti orang yang faham agama Allah dan dapat memanfa'atkan apa yang aku diutus dengannya, dia mempelajarinya dan mengajarkannya, dan juga perumpamaan orang yang tidak dapat mengangkat derajat dan tidak menerima hidayah Allah dengan apa yang aku diutus dengannya". Berkata Abu Abdullah; Ishaq berkata: "Dan diantara jenis tanah itu ada yang berbentuk lembah yang dapat menampung air hingga penuh dan diantaranya ada padang sahara yang datar".

Ahmad ariadi said...

Sambungan:
Kata kunci: Ilmu
Pengoneksian ilmu dalam Ibadah

Pengertian,
Ada ungkapan ulama besar yang secara garis besar menyatakan, siapa saja yang melakukan amal ibadah tanpa ilmu, tanpa pengetahuan, tanpa kemenger tian, amal-amalnya tidak akan diterima Allah SWT. Itu sebabnya kalau kita mengaku sebagai umat Nabi Muhammad SAW, pastikan kita, keluarga kita, anak-anak kita, setiap saat harus punya semangat menuntut ilmu, pendidian umat harus tinggi, penguasaan terhadap ilmu dan teknologi harus tinggi, karena bahkan ibadah saja itu tidak akan akan diterima kecuali itu berlandaskan ilmu. Di dunia, tidak mungkin seseorang akan mampu berkontribusi dengan baik kalau dia tidak berilmu. Kalau dia tidak punya penge ta huan, agama juga seperti itu.

Dalilnya:
Allah SWT berfirman:
"...Niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat..." (QS. Al-Mujadilah [58]: 11).
Dan Allah SWT berfirman:
"Dan mereka berkata: "Sekiranya kami mendengarkan atau memikirkan (peringatan itu) niscaya tidaklah kami termasuk penghuni-penghuni neraka yang menyala-nyala". (QS. Al-Mulk : 10).
Allah SWT sudah memberikan banyak kenikmatan. Jika kita tidak gunakan dengan baik, maka kita akan menjadi salah satu orang yang merugi. Seperti tercantum dalam surat Al-Mulk ayat 10.

Unknown said...

Sambungan perbaikan pertemuan ke 3
B. Manfaat
1. Wangi

Dalilnya :

ن ْ
يُّو َب َع ْن عُبَ ْيِد ََّّللاِ ْب َحدَّثَنَا ال
َ
ِي أ
ب
َ
ِن أ
ُهْم َع ْن َسِعيِد ْب
َحدَّثَ
ِر
َ َم ْن عُ
م
َّ
ْي ِه َو َسل
َّى ََّّللاُ َعلَ
َرةَ قَا َل قَا َل َر ُسو ُل ََّّللاِ َصل
َرْي
ِي هُ
ب
َ
َع ْن أ
ْع َرجِ
ٍر َع ْن اْْلَ
ِي َج ْعفَ
ب
ِ أ ُب َ
ِنَّهُ َطي
ْي ِه ِطي ٌب فَ ََل يَ ُردَّهُ فَإ
َض َعلَ
ِ
ِ ريح
َم ْح َم ِل ال
ْ
َخِفي ُف ال
Telah menceritakan kepada kami Al Hasan bin Ali dan Harun bin Abdullah secara makna,
bahwa Abu ‘Abdurrahman Al Muqri menceritakan kepada mereka dari Sa’id bin Abu Ayyub
dari Ubaidullah bin Abu Ja’far dari Al A’raj dari Abu Hurairah ia berkata, “Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa ditawari minyak wangi janganlah
menolak, karena minyak wangi itu enak aromanya dan ringan membawanya.” (HR Abu
Dawud)
(Referensi : https://republika.co.id/berita/q7hjxe430/nabi-muhammad-memakai-minyak-wangi-ini-manfaatnya)
2.Memberikan kesan bersih, suci, dan kenyamanan bagi diri sendiri maupun orang lain.
Dalilnya :
Q.S Al-A’raf ayat 31 Allah berfirman :
ِنَّهُۥ ََل يُ ِح ُّب
ۚ إ
۟
ٓوا
ْسِرفُ
َوََل تُ
۟
َوٱ ْش َربُوا
۟
ُوا
َوكُل
ْم ِعندَ كُ لِ َم ْس ِجٍد
ِزينَتَكُ
۟
ُخذُوا
َ
ٓى َءادَم
بَنِ
ُم ْسِرفِي َن ٰ
ل
ْ
ٱَ ي ۞ Arab-Latin: Yā banī
ādama khuż
Artinya : “Wahai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid,
makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai
orang-orang yang berlebih-lebihan.”
(Referensi : https://tafsirweb.com/2485-quran-surat-al-araf-ayat-31.html)
C.Cara mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari
1.Memakai minyak wangi ke masjid untuk laki-laki
Dalilnya :
Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala dibawah ini:
ْم ِعْندَ كُ لِ َم ْس ِجٍد
ِزينَتَكُ
ُخذُوا
َ
يَا بَنِي آدَم
“Wahai bani Adam, ambillah pakaian dan perhiasan kalian pada setiap memasuki masjid.”
(Surah Al-A’raaf, 7: 31)
(Referensi : https://dalamislam.com/hukum-islam/hukum-memakai-parfum-bagi-laki-laki)

Erlita nasution Erlita nasution said...

Nama:Erlita
Nim :1920100283
Kelas. Ruang:Pai 9
Sambungan tugas pertemuan ke-10
Keutamaan Menuntut Ilmu Beserta Dalil Nya
1. Orang Berilmu Diangkat Derajatnya
Allah SWT berfirman:
"...Niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat..." (QS. Al-Mujadilah [58]: 11).
Dan Allah SWT berfirman:
"Dan mereka berkata: "Sekiranya kami mendengarkan atau memikirkan (peringatan itu) niscaya tidaklah kami termasuk penghuni-penghuni neraka yang menyala-nyala". (QS. Al-Mulk : 10).
Allah SWT sudah memberikan banyak kenikmatan. Jika kita tidak gunakan dengan baik, maka kita akan menjadi salah satu orang yang merugi. Seperti tercantum dalam surat Al-Mulk ayat 10.
2. Orang Berilmu Takut Kepada Allah SWT
Dalam surat Fatir ayat 28, Allah SWT berfirman:
"Dan demikian pula diantara manusia, makhluk bergerak yang bernyawa, dan hewan-hewan ternak ada yang bermacam-macam warnanya dan jenisnya. Di antara hamba-hamba Allah yang takut kepada-Nya hanyalah para ulama. Sungguh, Allah Maha Perkasa, Maha Pengampun."
Ayat ini menjelaskan tentang, dengan ilmu, seseorang akan lebih memahami bagaimana kehidupan ini diciptakan dan mendalami pengetahuan tentang kuasa Allah SWT sebagai sang maha pencipta. Orang berilmu akan takut melakukan hal-hal yang mengandung dosa karena ia memiliki pengetahuan akan kekuasaan dan juga kebesaran Allah SWT.
3. Orang Berilmu akan Diberi Kebaikan Dunia dan Akhirat
Dalam surat Al-Baqarah [2]: 269, Allah SWT berfirman:
"Allah menganugerahkan al hikmah (kefahaman yang dalam tentang Al Quran dan As Sunnah) kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan barangsiapa yang dianugerahi hikmah, ia benar-benar telah dianugerahi karunia yang banyak. Dan hanya orang-orang yang berakallah yang dapat mengambil pelajaran (dari firman Allah)."
4. Orang Berilmu Dimudahkan Jalannya ke Surga
Dalam sebuah hadist tentang keutamaan ilmu pengetahuan dalam Islam, Rasulullah SAW bersabda:
وَمَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ بِهِ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ
Artinya: "Siapa yang menempuh jalan untuk mencari ilmu, maka Allah akan mudahkan baginya jalan menuju surga." (HR. Muslim, no. 2699)
5. Orang Berilmu Memiliki Pahala yang Kekal
Ilmu akan kekal dan bermanfaat bagi pemiliknya walaupun ia telah meninggal. Disebutkan dalam sebuah hadist tentang keutamaan ilmu dalam Islam:
Dari Abu Hurairah radhiyallahu'anhu, ia berkata kepada Rasullullah shallallahu'alaihi wa sallam:
إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ
Artinya: "Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau do'a anak yang sholeh" (HR. Muslim no. 1631).
Dalil Beserta Tujuan Ilmu

عَنْ إِبْرَاِهْيمَ عَنْ عَلْقَمَةَ عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ مَسْعُوْدٍ رَضِيَ اللهُ تَعَالَى عَنْهُمْ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ تَعَالَى عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَنْ تَعَلَّمَ بَابًا مِنَ الْعِلْمِ يَنْتَفِعُ بِهِ فِيْ آخِرَتِهِ وَدُنْيَاهُ أَعْطَاهُ اللهَ خَيْرًا لَهُ مِنْ عُمُرِ الدُّنْيَا سَبْعَةَ آلاَفِ سَنَةٍ صِيَامُ نَهَارُهَا وَقِيَامُ لَيَالِيْهَا مَقْبُولًا غَيْرُ مَرْدُوْدٍ.
Artinya: “Dari Ibrahim, dari ‘Alqamah, dari Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu Anhu berkata: Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam bersabda: “Barangsiapa mempelajari satu bab dari ilmu yang bermanfaat bagi dunianya dan akhiratnya maka Allah memberinya yang lebih baik baginya dari tujuh ribu umur dunia yang siangnya digunakan berpuasa dan menghidupkan malamnya yang ibadah tersebut diterima dan tidak ditolak”.



Erlita nasution Erlita nasution said...

Nama:Erlita
Nim :1920100283
Kelas. Ruang pai 9
Sambungan tugas pertemuan ke-10
Ibn ‘Athaillah berkata: “Katakanlah bahwa ketika kata ilmu disebutkan berulang kali dalam al-Qur’an dan sunnah Rasulullah, maka ia bermaksud ilmu yang bermanfaat yang dilengkapi rasa takut dan cemas. Hal tersebut dapat dilihat dalam firman Allah yang bererti “Hamba yang takut kepada Allah hanya orang yang berilmu” (QS. Fathir:28). Allah menegaskan bahwa ilmu selalu diiringi dengan rasa takut. Nabi dalam sebuah haditsnya bersabda; “Ulama adalah pewaris para nabi (HR. al-Tirmidzi).
Dari ayat dan al-hadits tersebut dapat dijelaskan bahawa orang berilmu memiliki tujuan agar semakin takut (dekat) kepada Allah. Selain itu juga agar mendapatkan ilmu yang mampu mengalahkan hawa nafsu serta menghancurkan syahwat. Kerana itulah Nabi berdoa “Ya Allah, aku berlindung kepadaMu dari ilmu yang tidak bermanfaat”.
Nabi juga mengingatkan kepada ahli ilmu untuk tidak menjadikan segala sesuatu menjadi tujuannya, melainkan hanya kepada Allahlah kita mengarahkan semua usaha dan amalan kita. “Barang siapa menuntut ilmu yang seharusnya ditujukan untuk mencari ridha Allah, tetapi ia mempelajarinya untuk mendapatkan dunia, kelak pada hari kiamat ia tidak akan mencium bau surga”. (HR. Abu Daud, Ibn Majah dan Ahmad).
Perumpamaan Ilmu
Terkait ilmu, terdapat kategorisasi perihal 3 jenis penuntut ilmu berdasarkan perumpamaan. Dari Abu Musa, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Sesungguhnya perumpamaan Allah mengutusku dengan petunjuk dan ilmu seperti hujan yang membasahi bumi, terdapat suatu bagian yang menerima air sehingga mampu menumbuhkan rumput yang banyak, dan terdapat pula tanah-tanah gundul yang mampu menahan air akan tetap tidak bisa menumbuhkan rumput sehingga Allah berikan manfaat kepada manusia dengan hal tersebut; mereka bisa minum, mengairi serta memberi minum hewan dari tanah gundul itu, dan bagian yang lain adalah lembah di mana ia tidak bisa menahan air dan tidak pula menumbuhkan rumput. Hal tersebut serupa dengan orang yang Allah beri pemahaman tentang agama dan Allah memberikan manfaat dengannya sehingga ia tahu dan mau memberitahu (mengajarkan). Dan seumpana orang yang tidak mau mengangkat isi kepalanya dan tidak mau menerima petunjuk Allah yang karenanya aku diutus,” (HR. Bukhari dan Muslim).



Erlita nasution Erlita nasution said...

Nama:Erlita
Nim :1920100283
Kelas.Ruang:Pai 9
Sambungan tugas pertemuan ke-10
Dalam hadits ini telah diberikan gambaran tentang makna mengenai tiga macam penuntut ilmu agama.
“Yang pertama hujan turun, diserap, lalu tumbuhlah tumbuh-tumbuhan. Inilah perumpamaan bagi orang yang belajar agama, ia belajar lalu ia paham dan mengajarkannya, seperti tanah subur lalu tumbuh tubuhan, bermanfaat bagi ia dan orang sekitarnya,”
Tanah kedua lanjut Ustadz Khalid, ialah tanah tandus dan keras. Terkena air tak bisa menyerap, namun ia menampungnya. Tumbuhan pun tak bisa tumbuh karena tanahnya yang keras seperti bebatuan. Tetapi air yang ditampungnya tetap bermanfaat bagi orang lain, yang dapat mengambil airnya.
"Ini adalah perumpamaan bagi orang yang belajar agama namun belum mengajarkannya. Jadi, tak menumbuhkan manfaat yang banyak, tidak seperti yang pertama, namun masih bermanfaat karena dirinya berilmu, yang paling tidak dapat diamalkan terhadap dirinya sendiri,” tuturnya.
Sedangkan perumpaan ketiga yang menggambarkan perilaku penuntut ilmu yang termasuk dalam golongan merugi, lantaran ia tidak memanfaatkan segala nikmat dan kemudahan yang Allah beri untuk memperkaya ilmu pengetahuannya.
“Tanah ketiga, tanah yang tandus seperti padang pasir. Sebanyak apapun hujan turun, tetap saja hilang air itu. Tidak terserap dan airnya mengalir melewatinya, tumbuhan pun tak dapat tumbuh di tanah itu. Inilah perumpamaan bagi orang yang tidak mau belajar ilmu agama,"
Manfaat Ilmu Dalam Kehiduoan Sehari-hari
Manfaat ilmu dalam kehidupan sehari-hari adalah
1.Mengangkat derajat manusia di lingkungan ia hidup
2.Lebih bijaksana dalam megambil keputusan
3.Hidup orang berilmu lebih sukses
4.Memudahkan dalam beribadah
5.Hidup menjadi tentram
6.Mempermudah manusia dalam beraktifitas sehari hari
7.Dapat membedakan hal yang benar dan hal yang salah.



Erlita nasution Erlita nasution said...

Nama:Erlita
Nim :1920100283
Kelas. Ruang:Pai 9
Sambungan tugas pertemuan ke-10
Cara Menerapkan Ilmu Dalam Kehidupan Sehari-hari
1.Manfaatkn masa muda untuk menuntut ilmu
2. Menampakan kesungguhan dlm bljar, baik ktika brda diluar maupun di dlam sklh
3. rela mengeluarkn biaya demi tercapainya suatu ilmu
4. rajin menghadiri majelis ilmu
5. gemar bergaul dgn org" yg lebih pandai dan saleh serta mengurangi brgaul dgn org" yg tdk berilmu
6. memanfaatkn wktu longgar untuk membaca buku" ilmu pengetahuan.
Kesimpulan
Menurut bahasa, arti kata ilmu berasal dari bahasa Arab (ilm), bahasa Latin (science) yang berarti tahu atau tahu atau mengerti. Sedangkan menurut istilah, ilmu adalah pengetahuan yang sistematis atau ilmiah.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Pengertian Ilmu diartikan sebagai pengetahuan tentang suatu bidang yang disusun secara sistematis menurut metode ilmiah tertentu yang dapat digunakan untuk menerangkan kondisi tertentu dalam bidang pengetahuan.
Hukum menuntut ilmu adalah wajib bagi setiap orang islam.

Filsafat ilmu adalah cabang filsafat yang mempelajari dan mempertanyakan secara sistematis mengenai hakikat pengetahuan ilmu yang berhubungan dalam masalah-masalah filosofis dan fundamental yang terdapat pada ilmu untuk mencapai pengetahuan yang ilmiah.
Macam-Macam Ilmu
1.Ilmu alamiah (Natural sciences)
2.Ilmu sosial (social science)
3.Ilmu budaya (Humanities)

Keutamaan Ilmu
1.Orang Berilmu Diangkat Derajatnya
2.Orang Berilmu Takut Kepada Allah SWT
3.Orang Berilmu akan Diberi Kebaikan Dunia dan Akhirat
4.Orang Berilmu Dimudahkan Jalannya ke Surga
5.Orang Berilmu Memiliki Pahala yang Kekal
Manfaat Ilmu
1. Mengangkat derajat manusia di lingkungan ia hidup
2. Lebih bijaksana dalam megambil keputusan
3. Hidup orang berilmu lebih sukses
4. Memudahkan dalam beribadah
5. Hidup menjadi tentram
6. Mempermudah manusia dalam beraktifitas sehari hari
7. Dapat membedakan hal yang benar dan hal yang salah.



Nurrahmah Amini Lubis said...

1. Nama : Nurrahmah Amini Lubis
2. Nim : 1920100170
3. Kelas : PAI 9
4. Hari/Tgl. Komentar :Minggu/22 November
5. Tempat : Panyabungan
6. No.HP : 082385188708
7. Blogger saudara jika ada
8. Tugas pertemuan 3
9. Saya bersumpah و الله aku akan mengikuti perkuliahan sampai habis waktu yang ditentukan
10. Agar aku pintar dan benar, dan membantu ayah dan Ibu agar mendapat pahala anak yang solih, bukan anak yang salah dunia dan akhirat
11. Bersumpah tidak akan merusak karya asli awal
12. Alahamdulillahi robbil ’alamin
Alasan Komentar Perbaikan Tugas Pertemuan Ke3
KONEKSI HUKUM
Hadist Pertemuan ke 3
حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْبٍ حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي زَائِدَةَ عَنْ حَجَّاجٍ وَابْنِ أَبِي غَنِيَّةَ عَنْ ثَابِتِ بْنِ عُبَيْدٍ عَنْ الْقَاسِمِ بْنِ مُحَمَّدٍ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ أَمَرَنِي رَسُولُ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ أُنَاوِلَهُ الْخُمْرَةَ مِنْ الْمَسْجِدِ فَقُلْتُ إِنِّي حَائِضٌ فَقَالَ تَنَاوَلِيهَا فَإِنَّ الْحَيْضَةَ لَيْسَتْ فِي يَدِكِ
(MUSLIM - 451) : Telah menceritakan kepadaku Abu Kuraib telah menceritakan kepada kami Ibnu Abi Zaidah dari Hajjaj dan Ibnu Abi Ghaniyyah dari Tsabit bin Ubaid dari al Qasim bin Muhammad dari Aisyah dia berkata; 'Rasulullah memerintahkanku untuk mengambilkan minyak wangi dari masjid. Aku jawab; 'Aku sedang haid.' Beliau menjawab: "Ambillah karena (darah) haid tidak berada di tanganmu."

Pengertian Hukum
• Pengertian Hukum secara etimologi
berasal dari empat kata, antara lain Hukum, Recht, Lex, dan Ius. Kata hukum berasal dari kata “hukmun”, sebuah kata bentuk tunggal di bahasa Arab. Kata “Hukmun” bentuk jamaknya adalah “Ahkam”. Istilah “Ahkam” kemudian diadopsi ke dalam bahasa kita menjadi kata “Hukum”.
• Pengetian Hukum secara terminology
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, hukum adalah peraturan atau adat yang secara resmi dianggap mengikat, yang dikukuhkan oleh penguasa atau pemerintah. Pengertian lain dalam KBBI, hukum adalah undang-undang, peraturan dan sebagainya untuk mengatur pergaulan hidup masyarakat. KBBI juga menjelaskan arti hukum adalah patokan (kaidah, ketentuan) mengenai peristiwa (alam dan sebagainya) yang tertentu. Dalam KBBI hukum berarti keputusan (pertimbangan) yang ditetapkan oleh hakim (dalam pengadilan) atau vonis .

Dalil Tentang Hukum

وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الْمَحِيضِ قُلْ هُوَ أَذًى فَاعْتَزِلُوا النِّسَاءَ فِي الْمَحِيضِ وَلَا تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّى يَطْهُرْنَ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ (222 Artinya, “Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah, ‘Haid itu adalah kotoran.’ Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haid; dan janganlah kamu mendekati mereka sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sungguh, Allah menyukai orang-orang yang tobat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri.”

Manfaat Hukum
1. menciptakan tatanan masyarakat yang tertib, menciptakan ketertiban dan keseimbangan dengan tercapainya ketertiban dalam masyarakat
2. dengan adanya hukum orang yang sudah terkena hukuman diharapka bisa jera dan tidak melanggar peraturan
3. untuk mengatur keamanan negara
4. untuk memngatur keadilan, memberikan manfaat sebanyak-banyaknya kepada masyarakat yaitu dengan memberikan kebahagiaan dan kenikmatan (teori utilitas)

Nurrahmah Amini Lubis said...


PENGERTIAN HAID
• Pengertian Haid secara etimologi
Secara syara, haid adalah darah yang keluar dari rahim perempuan dalam keadaan sehat dan tidak karena melahirkan atau sakit pada waktu tertentu.[3] Dalam al-Qur’an lafadz haid disebutkan empat kali dalam dua ayat; sekali dalam bentuk fi’il muḍāri present and future (yaḥīḍ) dan tiga kali dalam bentuk ism maṣdar (al-maḥīḍ).
Masalah haid dijelaskan dalam firman Allah surat Al Baqarah ayat 222: “Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah, ”Haid itu adalah kotoran” oleh sebab itu, hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita diwaktu haid dan janganlah kamu mendekati mereka sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang telah ditentukan oleh Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang yang bertobat dan menyukai orang yang menyucikan diri.”
• Pengertian Haid Secara terminologi
Haid secara bahasa adalah mengalirnya sesuatu sedangkan secara haid istilah adalah mengalirnya darah dari rahim perempuan dalam keadaan sehat dan bukan karena melahirkan. Dalam keadaan haid seorang wanita dilarang melaksanakan shalat dikarenakan berhadas.
Manfaat Haid
1.Mendapat pahala
Jika anda bisa berbaik sangka maka Allah SWT akan tetap memberikan limpahan pahala atas menahan nyeri yang sedang anda rasakan. Sebagaimana haid adalah sebuah keistimewaan yang dimiliki oleh perempuan.
2. Limpahan Kebesaran Allah
Wanita menjadi sedikit istimewa daripada laki-laki ini juga terbukti dengan adanya masa haid dan berikut ayat yang melengkapinya :
“Dan Allah mengeluarkan kalian dari rahim ibu kalian, dan kalian belum tahu dan belum bisa apa-apa. Kemudian Allah memberi pendengaran, penglihatan dan perasaan, agar kalian bersyukur,” (QS An-Nahl [16]: 78).
3. Menjaga Kehormatan
Pada dasarnya kehormatan wanita sangatlah berharga, namun terkadang tidak sepenuhnya bisa di kontrol oleh manusia. Inilah mengapa Allah memberikan sebuah penghalang seperti adanya haid. Dengan haid maka wanita akan lebih malas dan biasanya akan membuat mereka menunda sesuatu yang tidak berfaedah, seperti keluar rumah, menggosip seharian dan yang lainnya.
4. Dengarkan bacaan Al Qur’an
Mendengarkan pembacaan alqur’an adalah penyejuk jiwa, hati yang lebih tenang, dan makanan bagi roh. Apakah salah satu obat psikologis paling penting? Ini adalah sumber kesenangan, bahkan pada beberapa hewan dan kesenangan dalam moderasi memurnikan energi dalam, meningkatkan fungsi fakultas, memperlambat pembusukan pikun dengan mengusir penyakitnya, memperbaiki kerutan, dan menyegarkan seluruh tubuh. Kesenangan yang berlebihan, di sisi lain, membuat penyakit tubuh bertambah parah. Allah sendiri mengatakan: .
“.. jadi berilah kabar baik kepada hamba-Ku, mereka yang mendengarkan firman dan kemudian ikuti yang terbaik darinya … (Qur’an: 39.17-1)”
5. Baca tafsir dan makna Alquran
Merenungkan ayat-ayat Allah adalah bentuk ibadah, itu adalah sesuatu yang akan menarik seseorang yang dekat dengan Allah. Allaah, berkata dalam Qur’an :
“Kalau begitu, apakah mereka tidak merenungkan Alquran? Jika itu berasal dari Allaah, mereka pasti akan menemukan kontradiksi di dalamnya.” [Quran: 4:82]
6. Dzikir Allah
Seorang wanita yang sedang menstruasi bisa melakukan dzikir berlebihan siang dan malam. Kita semua akan menyesal setiap detik yang terbuang tanpa mengingat Allah. Mu’ad Ibn Jabal mengatakan bahwa Nabi berkata:
“Orang-orang surga tidak akan menyesali apapun kecuali satu hal saja: saat yang berlalu dengan mereka yang tidak membuat mereka mengingat Allah.” Dikisahkan oleh Bayhaqi di Shu`ab al-iman (1: 392)
Jadi, kita harus menetapkan target harian kita untuk melakukan sebanyak mungkin Dhikr. Kita bisa mengingat dan memuliakan Allah apa pun yang kita lakukan sepanjang hari. Di tempat kerja, sementara memasak, belanja & bahkan sambil bersantai.
Kita harus mengingat Allah di dalam hati kita dan tidak hanya dengan lidah kita. Kita juga harus merenungkan kemegahan dan ciptaannya dan membayangkannya di depan kita saat kita memuliakan & mengingatnya.

Nurrahmah Amini Lubis said...

7. Pengampunan dan Pertobatan
Seorang wanita dalam haidnya bisa membuat Tuhan berlebihan pada siang dan malam. Allah SWT berfirman di dalam Al-Qur’an:
“Ketika hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, (katakanlah kepada mereka), sesungguhnya aku dekat dengan mereka. Aku mendengarkan doa setiap permintaan saat dia memanggilku.” [2: 186]
Tempat Dua begitu tinggi di depan Allah, bahwa Nabi telah berkata:
“Tidak ada yang lebih terhormat bagi Allah Yang Maha Tinggi daripada Dua.” [Sahih al-Jami` no.5268]
8. Mendalami Islam
Seorang wanita dalam menstruasi dapat mempelajari pengetahuan Islam sebanyak yang dia bisa melalui buku, online, guru, dll
“Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman diantara kamu, dan orang-orang yang telah diberi pengetahuan untuk berpangkat tinggi.”
“Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia untuk bekerja keras dan berjuang … Bukankah Kami telah membuat baginya sepasang mata dan lidah dan sepasang bibir dan menunjukkan kepadanya dua cara (ketaatan dan ketidaktaatan)?” (Al Qur’an, Al-Balad 90: 4-10)
9. Melayani orang tua
Seorang pria pernah bertanya kepada Nabi Muhammad :
“‘Haruskah saya bergabung dengan jihad?’ Dia bertanya, ‘Apakah kamu punya orang tua?’ Pria itu berkata, ‘Ya!’ Nabi (Salallahu Alayhi Wasallim) berkata, ‘Kemudian perjuangkan dengan melayani mereka!’ “(Sahih Al-Bukhari, No. 5972)
10. Memberi dakwah
“Dan siapa yang lebih baik dalam berbicara daripada dia yang mengundang kepada Allah dan melakukan perbuatan benar, dan berkata: ‘Saya adalah salah satu umat Islam.'” [Al-Qur’aan, Fussilat (41): 33]
Seorang wanita yang sedang menstruasi bisa memberi dakwah kepada saudara perempuan dan non muslim lainnya. Kita harus menghabiskan hidup kita untuk mengundang orang lain kepada Allah apakah mereka beragama Islam atau non muslim.
“Biarkan dari sana ada sekelompok orang yang mengundang semua yang baik, memerintahkan apa yang benar dan melarang apa yang salah. Mereka makmur.” (3.104)
11. Memperbaiki Karakter
Seorang wanita pada menstruasi harus menunjukkan perilaku terbaik, karakter dan perilaku di bulan yang diberkati ini dan sepanjang hidupnya. Dia harus berusaha untuk menjadi orang-orang dengan karakter dan tata krama terbaik karena itulah yang akan mengangkat kita di akhirat. Rasulallah biasa mengatakan:
“Yang terbaik di antara kamu adalah mereka yang memiliki karakter dan karakter terbaik.” (Terkait dengan al-Bukhari)
Jadi mari kita berusaha untuk menyempurnakan perilaku, karakter dan perilaku kita dan tahu bahwa amal baik ini akan menjadi yang terberat dalam timbangan dan akan memungkinkan kita mencapai barisan tertinggi Jannah.
12. Beramal
Seorang wanita dalam haidnya harus menghabiskan di jalan Allah sebanyak yang dia bisa untuk amal memadamkan dosa kecuali satu dari api. Nabi berkata:
“Amal menyiksa dosa saat air memadamkan api.” (Tirmidzi)
13. Sajikan dan patuhi suaminya
Adalah wajib bagi semua wanita Muslim untuk mematuhi suami mereka dalam segala hal yang baik. Dia dijanjikan surga karena memenuhi kewajibannya kepada suaminya. Abu Hurairah melaporkan bahwa Rasulullah berkata:
“Jika seorang wanita mendoakan lima doanya dan menjaga bagian pribadinya tetap suci dan mematuhi suaminya, dia akan masuk surga dari salah satu pintu surga yang dia inginkan.” [Ibnu Hibbaan]

Nurrahmah Amini Lubis said...

Hubungan haid dengan hukum
Hubungan badan saat istri sedang menjalani masa nifas juga merupakan pelanggaran berat sebagai keterangan berikut ini: “Hubungan badan dengan istri yang sedang haidh haram berdasarkan kesepakatan ulama. Seorang Muslim yang menganggapnya halal bisa berubah menjadi kufur. Keharaman ini didasarkan pada firman Allah, ‘Mereka bertanya kepadamu tentang haidh, katakanlah, ‘Itu adalah kotoran. Maka itu, jauhilah perempuan saat haidh. Jangan kalian dekati mereka hingga mereka suci. Kalau mereka telah suci, maka datangilah mereka dari jalan yang Allah perintahkan kepadamu. Sungguh, Allah menyukai orang yang bertobat dan orang yang bersuci,’’ (Surat Al-Baqarah ayat 222).
"Mereka yang tengah melalui masa nifas sama dengan mereka yang sedang haidh,” (Lihat Syekh Wahbah Az-Zuhayli, Al-Fiqhul Islami wa Adillatuh, Beirut, Darul Fikr, cetakan kedua, 1985 M/1405 H, juz 3, halaman 552) seperti dikutip dari Nahdlatul Ulama.
Mereka yang melakukan pelanggaran berat berhubungan saat haid ini dikenakan sanksi berupa denda sebesar satu atau setengah dinar. Penetapan sanksi ini merujuk pada hadits riwayat Abu Dawud dan Al-Hakim berikut ini: “Seorang suami yang berhubungan badan dengan istrinya saat haidh dianjurkan untuk bersedekah satu dinar bila hubungan dilakukan saat darah haidh baru keluar (masih deras), dan setengah dinar saat darah haidh mulai surut beradasarkan hadits riwayat Abu Dawud dan Al-Hakim. Ia (Al-Hakim) menilai shahih hadits ini. Rasulullah SAW bersabda, ‘Jika seseorang behubungan badan dengan istrinya saat ia haidh, hendaklah ia bersedekah satu dinar bila darah haidhnya masih merah dan setengah dinar bila darah haidhnya sudah menguning," (Lihat Syekh Wahbah Az-Zuhayli, Al-Fiqhul Islami wa Adillatuh, Beirut, Darul Fikr, cetakan kedua, 1985 M/1405 H, juz 3, halaman 552).
Selain dikenakan sanksi karena pelanggaran berat, seseorang juga diwajibkan untuk bertobat kepada Allah karena praktik ini merupakan dosa besar yang harus dijauhi.


Kesimpulan

Haid atau menstruasi merupakan ciri khas kematangan biologis seorang perempuan. Haid merupakan salah satu perubahan siklik yang terjadi pada alat kandungan sebagai persiapan untuk kehamilan.
Setiap perempuan normal akan mengalami haid setiap bulannya, yang dipengaruhi oleh faktor hormon, enzim , vascular, dan prostaglandin.
Sebelum datangnya haid perempuan akan mengalami sindrom pra-haid yang dapat mengganggu aktivitas sehari-hari, yang berupa perubahan-perubahan atau gejala-gejala fisik maupun mental. Sindrom pra-haid ini berkaitan dengan meningkatnya kadar hormon setiap bulan, rendahnya kadar gula, kekurangan vitamin, perubahan yang tetap dalam bichemicals didalam otak yang mempengaruhi mood, kombinasi dari faktor-faktor itu, atau bukan salah satunya.
Sindrom pra-haid ini tidak selalu sama pada setiap orang, begitu juga dengan siklus haid juga berbeda antara setiap perempuan walau saudara kembar sekalipun. Siklus haid biasanya 28 hari, yang berlangsung selama 3-7 hari. Siklus ini tidak selalu sama setiap bulannya. Perbedaan siklus ini ditentukan oleh beberapa faktor, misalnya gizi, stres, dan usia.
Siklus haid ini berlangsung dalam 4 masa (stadium) yaitu stadium menstruasi, stadium post menstruum, stadium inter menstruum, dan stadium pramenstruum.
Sekarang para perempuan aktif yang sibuk bekerja, baik didalam maupun diluar rumah, tidak perlu khawatir lagi, karena mereka dapat mengatur siklus haid mereka dengan cara mengkonsumsi kontrasepsi oral yang mengandung hormone estrogen dan progesterone.
Adapun gangguan haid yang terjadi dalam masa reproduksi seperti hipermenorea, hipomenorea, polimenorea, oligomenorea, amenorea, premenstrual mention, mastalgia, mittelschmerz, disminorea, dan masih banyak gangguan haid lainnya yang sering dirasakan oleh setiap perempuan.


Mariani lubis said...

Nama:Mariani lubis
Nim:1920100294
Kelas: Pai 9
Alamat. :Manisak, Ranto baek
No. Hp: 082381223613
Pebaikan tugas pertemuan 3
Saya bersumpah واللهaku akan mengikuti perkuliahan sampai habis waktu Yang di tentukan
Agar aku pintar dan benar ,dan membantu ayah ibu agar mendapat pahala anak Yang solih bukan anak Yang Salah dunia akhirat,
Berjanji tidak akan merusak karya Awal
Alhamdulillahhirobbilalamin
Hadits dengan koneksi farmasi
حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْبٍ حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي زَائِدَةَ عَنْ حَجَّاجٍ وَابْنِ أَبِي غَنِيَّةَ عَنْ ثَابِتِ بْنِ عُبَيْدٍ عَنْ الْقَاسِمِ بْنِ مُحَمَّدٍ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ أَمَرَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ أُنَاوِلَهُ الْخُمْرَةَ مِنْ الْمَسْجِدِ فَقُلْتُ إِنِّي حَائِضٌ فَقَالَ تَنَاوَلِيهَا فَإِنَّ الْحَيْضَةَ لَيْسَتْ فِي يَدِكِ


(MUSLIM - 451) : Telah menceritakan kepadaku Abu Kuraib telah menceritakan kepada kami Ibnu Abi Zaidah dari Hajjaj dan Ibnu Abi Ghaniyyah dari Tsabit bin Ubaid dari al Qasim bin Muhammad dari Aisyah dia berkata; 'Rasulullah memerintahkanku untuk mengambilkan minyak wangi dari masjid. Aku jawab; 'Aku sedang haid.' Beliau menjawab: "Ambillah karena (darah) haid tidak berada di tanganmu."

1.Pengertian farmasy
Farmasi (bahasa Inggris: pharmacy, bahasa Yunani: pharmacon, yang berarti: obat) adalah salah satu ilmu kombinasi antara ilmu kesehatan dan ilmu kimia yang mempelajari tata cara penyediaan obat menjadi bentuk tertentu sehingga siap untuk dijadikan obat untuk suatu penyakit. Selain itu, farmasi juga mempelajari pengembangan ilmu dan teknologi pembuatan obat dalam bentuk sediaan yang dapat digunakan untuk menyembuhkan kondisi pasien.[1] Orang yang ahli dalam bidang farmasi disebut apoteker. Ruang lingkup dari praktik farmasi termasuk praktik farmasi tradisional seperti peracikan dan penyediaan sediaan obat, serta pelayanan farmasi modern yang berhubungan dengan layanan terhadap pasien (patient care) di antaranya layanan klinik, evaluasi efikasi dan keamanan penggunaan obat, dan penyediaan informasi obat.[2],

Almukminul qowiyyu khoirun wa 'a habbu ilallahi minal mukminidndo'iif

Maksud dari hadits di atas adalah badan yang kuat dan sehat juga diperlukan untuk beribadah dan melakukan ketaatan. Sehingga kita meniatkan membuat badan sehat adalah agar bisa melakukan ibadah, ketaatan dan berbagai kebaikan.

*.Ayat tentang menjaga kesehatan
1. Surat Al Baqarah ayat 195
وَاَنۡفِقُوۡا فِىۡ سَبِيۡلِ اللّٰهِ وَلَا تُلۡقُوۡا بِاَيۡدِيۡكُمۡ اِلَى التَّهۡلُكَةِ ۖ  ۛۚ وَاَحۡسِنُوۡا  ۛۚ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الۡمُحۡسِنِيۡنَ
Wa anfiqu fii sabiilillaahi wa laa tulqi bi'aidiikum ilat-tahlukati wa ahsinu, innallaaha yuhibbul-muhsiniin
Artinya:
"Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik."

Orang-orang yang tidak menjaga kesehatan termasuk dalam golongan orang yang menjatuhkan diri dalam kebinasaan. Sebab, tidak merawat apa yang telah diberikan oleh Allah.




2. Surat Al Baqarah ayat 185
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِيْٓ اُنْزِلَ فِيْهِ الْقُرْاٰنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنٰتٍ مِّنَ الْهُدٰى وَالْفُرْقَانِۚ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ۗوَمَنْ كَانَ مَرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗيُرِيْدُ اللّٰهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيْدُ بِكُمُ الْعُسْرَ ۖوَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللّٰهَ عَلٰى مَا هَدٰىكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Syahru ramadaanallazii unzila fiihil-qur'aanu hudal lin-naasi wa bayyinaatim minal-hudaa wal-furqaan, fa man syahida mingkumusy-syahra falyasum-h, wa mang kaana mariidan au 'alaa safarin fa 'iddatum min ayyaamin ukhar, yuriidullaahu bikumul-yusra wa laa yuriidu bikumul-'usra wa litukmilul-'iddata

Mariani lubis said...


2. Surat Al Baqarah ayat 185
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِيْٓ اُنْزِلَ فِيْهِ الْقُرْاٰنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنٰتٍ مِّنَ الْهُدٰى وَالْفُرْقَانِۚ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ۗوَمَنْ كَانَ مَرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗيُرِيْدُ اللّٰهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيْدُ بِكُمُ الْعُسْرَ ۖوَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللّٰهَ عَلٰى مَا هَدٰىكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Syahru ramadaanallazii unzila fiihil-qur'aanu hudal lin-naasi wa bayyinaatim minal-hudaa wal-furqaan, fa man syahida mingkumusy-syahra falyasum-h, wa mang kaana mariidan au 'alaa safarin fa 'iddatum min ayyaamin ukhar, yuriidullaahu bikumul-yusra wa laa yuriidu bikumul-'usra wa litukmilul-'iddata
*.Manfaat mempelajari ilmu farmasi adalah
1.Kita dapat menemukan berbagai jenis obat-obatan
2.Kita dapat mengetahui berbagai macam bara pengobatan baik pengobatan medis ataupun pengobatan alternatif
3.Kita dapat mempelajari bahan-bahan dan jenis-jenis obat bedasarkan kegunaannya masing-masing
4. dapat membuat obat-obat dan pengobatan tanpa efek samping


*.Cara Mengamalkannya dalam kehidupan sehari hari

Rencana yang dibuat oleh KEMENKES ini bertujuan untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut menciptakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Dimana keempat tujuan tersebut dilandaskan berdasarkan pembukaan UUD 1945 pada alenia keempat.

Indonesia Sehat 2025 merupakan nama dari program Rencana Pembangunan Jangka Panjang Bidang Kesehatan (RPJP-K), yang merupakan penjabaran dari rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) tahun 2005 - 2025. Dimana program ini dibentuk oleh pemerintah negara Indonesia dengan tujuan pembangunan nasional di bidang kesehatan untuk 20 tahun kedepan mulai dari 2005 sampai 2025. Itulah mengapa program ini disebut sebagai Indonesia Sehat 2025.
Lalu, di mana peran seorang Farmasis dalam menyongsong Indonesia sehat 2025?
Sebagaimana yang kita ketahui, Farmasis yang merupakan seseorang yang diberi kewenangan atau gelar untuk menjadi kepala atau pendiri dari sebuah apotek yang memiliki keahlian di bidang farmasi.


*. .Pengertian Haid
Haid secara etimologi (bahasa) adalah mengalirnya sesuatu .Sedangkan secara istilah haidh atau haid (dalam ejaan bahasa Indonesia) adalah darah yang keluar dari rahim seorang wanita pada waktu-waktu tertentu yang bukan karena disebabkan oleh suatu penyakit atau karena adanya proses persalinan, dimana keluarnya darah itu merupakan sunnatullah yang telah ditetapkan oleh Allah kepada seorang wanita. Sifat darah ini berwarna merah kehitaman yang kental, keluar dalam jangka waktu tertentu, bersifat panas, dan memiliki bau yang khas atau tidak sedap.


2.Dalil Tentang Haid
وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الْمَحِيضِ قُلْ هُوَ أَذًى فَاعْتَزِلُوا النِّسَاءَ فِي الْمَحِيضِ وَلَا تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّى يَطْهُرْنَ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ (22
Artinya, “Mereka bertanya kepadamu tentang
haid. Katakanlah, ‘Haid itu adalah kotoran.’ Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haid; dan janganlah kamu mendekati mereka sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sungguh, Allah menyukai orang-orang yang tobat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri.

Mariani lubis said...

3. Hubungan Koneksi Kimia dengan Haid
Kandungan kimia yang terdapat dalam darah haid umumnya berupa cairan elektrolit, seperti sodium dan potasium. Unsur penting lain di dalam darah menstruasi cenderung rendah kadarnya. Darah menstruasi mengandung lebih banyak air, cuma sedikit zat besi dan hemoglobin.Kadar pH darah menstruasi sama seperti darah biasa, yaitu 7,2.

4. Manfaat Haid
- Tubuh mengalami sinkronisasi
- Tubuh mengalami hal yang positif
- Hidup lebih lama dan bahagia
- ProseMembuat penampilan lebih baik dan nyamans pembersihan tubuh
- Sepanjang sejarah dunia, darah menstruasi dianggap sebagai obat penawar manjur untuk berbagai penyakit seperti epilepsi, wasir, gondok, kutil, atau sakit kepala biasa. Laporan juga mengklaim bahwa di abad pertengahan, darah haid digunakan dalam ritual pengusiran setan.


5. Kesimpulan
Haid atau menstruasi merupakan ciri khas kematangan biologis seorang perempuan. Haid merupakan salah satu perubahan siklik yang terjadi pada alat kandungan sebagai persiapan untuk kehamilan.
Setiap perempuan normal akan mengalami haid setiap bulannya, yang dipengaruhi oleh faktor hormon, enzim , vascular, dan prostaglandin.
Sebelum datangnya haid perempuan akan mengalami sindrom pra-haid yang dapat mengganggu aktivitas sehari-hari, yang berupa perubahan-perubahan atau gejala-gejala fisik maupun mental. Sindrom pra-haid ini berkaitan dengan meningkatnya kadar hormon setiap bulan, rendahnya kadar gula, kekurangan vitamin, perubahan yang tetap dalam bichemicals didalam otak yang mempengaruhi mood, kombinasi dari faktor-faktor itu, atau bukan salah satunya.Sindrom pra-haid ini tidak selalu sama pada setiap orang, begitu juga dengan siklus haid juga berbeda antara setiap perempuan walau saudara kembar sekalipun.
Siklus haid biasanya 28 hari, yang berlangsung selama 3-7 hari. Siklus ini tidak selalu sama setiap bulannya. Perbedaan siklus ini ditentukan oleh beberapa faktor, misalnya gizi, stres, dan usia.Siklus haid ini berlangsung dalam 4 masa (stadium) yaitu stadium menstruasi, stadium post menstruum, stadium inter menstruum, dan stadium pramenstruum.

Nurrahmah Amini Lubis said...

1. Nama : Nurrahmah Amini Lubis
2. Nim : 1920100170
3. Kelas : PAI 9
4. Hari/Tgl. Komentar :Minggu/22 November
5. Tempat : Panyabungan
6. No.HP : 082385188708
7. Blogger saudara jika ada
8. Tugas pertemuan 4
9. Saya bersumpah و الله aku akan mengikuti perkuliahan sampai habis waktu yang ditentukan
10. Agar aku pintar dan benar, dan membantu ayah dan Ibu agar mendapat pahala anak yang solih, bukan anak yang salah dunia dan akhirat
11. Bersumpah tidak akan merusak karya asli awal
12. Alahamdulillahi robbil ’alamin
13. Alasan Komentar :Perbaikan Tugas Pertemuan Ke 4
KONEKSI KONSELING
Hadits Pertemuan Ke 4

حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ أَخْبَرَنَا يَحْيَى عَنْ سُلَيْمَانَ الْأَعْمَشِ حَدَّثَنِي شَقِيقُ بْنُ سَلَمَةَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ قَالَ كُنَّا إِذَا جَلَسْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الصَّلَاةِ قُلْنَا السَّلَامُ عَلَى اللَّهِ قَبْلَ عِبَادِهِ السَّلَامُ عَلَى فُلَانٍ وَفُلَانٍ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَقُولُوا السَّلَامُ عَلَى اللَّهِ فَإِنَّ اللَّهَ هُوَ السَّلَامُ وَلَكِنْ إِذَا جَلَسَ أَحَدُكُمْ فَلْيَقُلْ التَّحِيَّاتُ لِلَّهِ وَالصَّلَوَاتُ وَالطَّيِّبَاتُ السَّلَامُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِيُّ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ السَّلَامُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللَّهِ الصَّالِحِينَ فَإِنَّكُمْ إِذَا قُلْتُمْ ذَلِكَ أَصَابَ كُلَّ عَبْدٍ صَالِحٍ فِي السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ أَوْ بَيْنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ ثُمَّ لِيَتَخَيَّرْ أَحَدُكُمْ مِنْ الدُّعَاءِ أَعْجَبَهُ إِلَيْهِ فَيَدْعُوَ بِهِ حَدَّثَنَا تَمِيمُ بْنُ الْمُنْتَصِرِ أَخْبَرَنَا إِسْحَقُ يَعْنِي ابْنَ يُوسُفَ عَنْ شَرِيكٍ عَنْ أَبِي إِسْحَقَ عَنْ أَبِي الْأَحْوَصِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ كُنَّا لَا نَدْرِي مَا نَقُولُ إِذَا جَلَسْنَا فِي الصَّلَاةِ وَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدْ عُلِّمَ فَذَكَرَ نَحْوَهُ قَالَ شَرِيكٌ وَحَدَّثَنَا جَامِعٌ يَعْنِي ابْنَ أَبِي شَدَّادٍ عَنْ أَبِي وَائِلٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بِمِثْلِهِ قَالَ وَكَانَ يُعَلِّمُنَا كَلِمَاتٍ وَلَمْ يَكُنْ يُعَلِّمُنَاهُنَّ كَمَا يُعَلِّمُنَا التَّشَهُّدَ اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ وَنَجِّنَا مِنْ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا وَأَبْصَارِنَا وَقُلُوبِنَا وَأَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعْمَتِكَ مُثْنِينَ بِهَا قَابِلِيهَا وَأَتِمَّهَا عَلَيْنَا حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدٍ النُّفَيْلِيُّ حَدَّثَنَا زُهَيْرٌ حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ الْحُرِّ عَنْ الْقَاسِمِ بْنِ مُخَيْمِرَةَ قَالَ أَخَذَ عَلْقَمَةُ بِيَدِي فَحَدَّثَنِي أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ مَسْعُودٍ أَخَذَ بِيَدِهِ وَأَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَخَذَ بِيَدِ عَبْدِ اللَّهِ فَعَلَّمَهُ التَّشَهُّدَ فِي الصَّلَاةِ فَذَكَرَ مِثْلَ دُعَاءِ حَدِيثِ الْأَعْمَشِ إِذَا قُلْتَ هَذَا أَوْ قَضَيْتَ هَذَا فَقَدْ قَضَيْتَ صَلَاتَكَ إِنْ شِئْتَ أَنْ تَقُومَ فَقُمْ وَإِنْ شِئْتَ أَنْ تَقْعُدَ فَاقْعُدْ

Nurrahmah Amini Lubis said...

(ABUDAUD - 825) : Telah menceritakan kepada kami Musaddad telah mengabarkan kepada kami Yahya dari Sulaiman Al A'masy telah menceritakan kepadaku Syaqiq bin Salamah dari Abdullah bin Mas'ud dia berkata; "Apabila kami selesai duduk-duduk bersama bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam shalat, maka kami ucapkan; "As Salaamu 'alallah qabla 'ibaadihis salaam'ala fulaanin wa fulaan (selamat sejahtera bagi Allah sebelum hamba-bamba-Nya, selamat sejahtera bagi fulan dan fulan)." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian mengatakan "As Salaamu 'alaallah, karena Allah adalah dzat sumber keselamatan, akan tetapi jika salah seorang dari kalian duduk hendaklah mengucapkan; 'At Tahiyyati lillah was shalawaatu wat thayyibaat, as salaamu 'alaika ayyuhan nabiiyyu warahmatullahi wa barakaatuh as salaamu 'alaina wa 'alaa ibaadillahis shalihin (Segala kesejahteraan milik Allah semata, begitupun segala kasih-sayang dan hal-hal yang baik, selamat sejahtera kiranya terlimpah kepadamu wahai Nabi, begitupun rahmat Allah serta berkah-berkah-nya. Selamat sejahtera terlimpah pula atas kami dan atas hamba-hamba Allah yang Shalih) " apabila kalian mengucapkan seperti ini, maka kalian dapat mencapai semua hamba yang Shalih baik yang di langit maupun yang di bumi, -atau sabdanya- di antara langit dan bumi. ' "Asyhadu allaa ilaaha illallah wa asyhadu ann namuhammadan 'abduhu wa rasuuluh (Aku bersaksi bahwa tidak ada ilah selaian Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad itu adalah hamba dan utusan-Nya) ", kemudian hendaklah salah seorang dari kalian memilih do'a yang menarik hatinya dan berdo'a dengan do'a itu." Telah menceritakan kepada kami Tamim bin Al Muntashir telah mengabarkan kepada kami Ishaq yaitu Ibnu Yusuf dari Syarik dari Abu Ishaq dari Abu Al Ahwash dari Abdullah dia berkata; "Kami tidak tahu, apa yang harus kami baca ketika duduk dalam shalat, sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah di ajari (oleh Allah) …" kemudian dia menyebutkan hadits yang semisal itu." Syarik mengatakan; dan telah menceritakan kepada kami Jami' yaitu ibnu Abu Syaddad dari Abu Wa'il dari Abdullah seperti itu, katanya; "Dan beliau telah mengajari kami beberapa kalimat, dan tidak mengajari kami kalimat-kalimat di atas sebagaimana beliau mengajari kami tasyahud, (sabdanya): "Allahumma allif baina quluubina wa ashlih dzaata bainina wahdinaa subulus salaam wa najjinaa minad dlulumaati ilan nuur wa jannibnal fawaahisy maa dlahara minhaa wa maa bathana wa baarik lanaa fii asmaa'ina wa abshaarinaa wa quluubinaa wa azwaajinaa wa dzurriyyatinaa wa tub 'alainaa innaka anta tawwaabur rahim, wa ja'alna syaakiriin, lini'matika mutsniin bihaa qaabiliha wa atimmaha alainaa (Ya Allah, jinakkanlah antara hati kami, perbaikilah hubungan di antara kami, tunjukilah kami jalan yang lurus, selamatkanlah kami dari kegelapan menuju cahaya, hindarkanlah kami dari perbuatan keji baik yang nampak maupun yang tersembunyi, berkahilah kami pada pendengaran kami, penglihatan kami, hati kami, isteri-isteri kami dan

Nurrahmah Amini Lubis said...

anak cucu kami, terimalah taubat kami karena Engkau adalah dzat yang Maha penerima taubat dan Maha penyayang, jadikanlah kami dalam kelompok yang pandai bersyukur, terhadap nikmat-nikmat-Mu kami bersyukur, terimalah dan sempurnakanlah atas kami." Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Muhammad An Nufaili telah menceritakan kepada kami Zuhair telah menceritakan kepada kami Al Hasan bin Al Hurr dari Al Qasim bin Mukhaimirah dia berkata; 'Alqamah memegang tanganku, lalu menceritakan kepadaku bahwa Abdullah bin Mas'ud pernah memegang tangannya, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam juga pernah memegang tangan Abdullah bin Mas'ud, lalu beliau mengajarinya tasyahud dalam shalat…" kemudian dia menyebutkan seperti do'a dalam haditsnya Al A'masy, (sabdanya): "Apabila kamu telah mengucapkan do'a tersebut atau memenuhi do'a ini, maka kamu benar-benar telah memenuhi shalatmu, jika kamu hendak berdiri, berdirilah dan jika hendak duduk, maka duduklah."
PENGERTIAN KONSELING
Pengertian Konseling Secara Etimolog
Secara Etimologi berasal dari bahasa Latin “consilium “artinya “dengan” atau bersama” yang dirangkai dengan “menerima atau “memahami” . Sedangkan dalam Bahasa Anglo Saxon istilah konseling berasal dari “sellan” yang berarti”menyerahkan” atau “menyampaikan”
Pengertian Konseling Secara Terminologi
Adapun pengertian konseling dari segi terminologi, menurut James F. Adams, konseling adalah: "suatu pertalian timbal balik antara dua orang individu dimana yang seorang (counselor) membantu yang lain (counselee), supaya ia dapat lebih baik memahami dirinya dalam hubungan masalah-masalah hidup yang dihadapinya pada waktu itu dan yang akan datang.
MANFAAT MEMPELAJARI KONSELING
Manfaat dalam mempelajari bimbingan konseling yang akan di uraikan secara garis besar ada 4, diantaranya adalah:
1.Bimbingan konseling menjadi pedoman pelaksanaan kegiatan pembelajaran yang baik dalam satu satuan waktu.
2.Bimbingan konseling akan mampu mengantarkan peserta didik untuk mencapai kemudahan, mengontrol, dan mengevaluasi kegiatan bimbingan yang dilakukan di lembaga pendidikan.
3.Bimbingan konseling akan menjadi pendukung daripada terlaksananya program kegiatan bimbingan secara lancar, efesien dan efektif.
4.Bimbingan konseling akan menjadi tolok ukur keberhasilan pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling.

Nurrahmah Amini Lubis said...

PENGERTIAN TASYAHUD
• Pengertian Tasyahud Secara Etimologi
Pengertian tasyahud dalam kamus besar bahasa Indonesia diartikan sebagai pembacaan tahiat pada waktu salat
• Pengertian Tasyahud Secara Terminologi
Salah satu rukun dalam sholat yakni duduk dan membaca doa tahiyat akhir. Tahiyat akhir menjadi salah satu rukun sholat dan wajib untuk dikerjakan. Sholat yang dilakukan kurang sempurna jika semua rukun tidak dilaksanakan.Tasyahud Akhir atau Tahiyat Akhir adalah bacaan yang dibaca paling akhir di dalam sholat. Doa ini dibacakan setelah sujud paling terakhir dalam posisi duduk tasyahud akhir atau duduk tawarruk.
CARA MENGAMALKAN TASYAHUD DALAM SOLAT
Tasyahud awal dan akhir sebenarnya agak berbeda. Tasyahud atau tahiyat awal dilakukan pada rakaat kedua sementara tasyahud akhir dilakukan pada rakaat terakhir.

Dikutip dalam buku berjudul 'Adab dan Doa Sehari-hari untuk Muslim Sejati' oleh Thoriq Aziz Jayana disebutkan bahwa posisi duduk ketika tasyahud awal yakni kaki kanan ditegakkan sementara kaki kiri diduduki oleh bokong. Sebagaimana dalam hadist:
"Rasul bila duduk pada rakaat kedua beliau duduk di atas kakinya yang kiri dan menegakkan kaki kanan, bila duduk pada rakaat terakhir beliau majukan kakinya yang kiri dan menegakkan kakinya yang kanan, dan beliau duduk di atas pinggulnya." (HR. Bukhari)
Posisi duduk tasyahud akhir yakni kaki kanan ditegakkan sementara kaki kiri dimasukkan ke bawah betis kaki kanan, bokong duduk ke lantai.
Sunnahnya mengepal tangan kanan, ibu jari menyentuh jari tengah. Sementara jari telunjuk di kedepankan. Mengangkat jari telunjuk saat tahiyat (angkat jari sampai bacaan 'asyhadu alla ilaha illallah).
Untuk bacaan tasyahud awal dan tasyahud akhir sebenarnya sama, hanya saja letak perbedaannya terdapat pada bacaan shalawat dalam tahiyat. Jika tasyahud awal hanya cukup pada shalawat pada Nabi Muhammad, sementara dalam tasyahud akhir dilanjutkan dengan shalawat untuk keluarga Nabi Muhammad dan Nabi Ibrahim serta keluarga Nabi Ibrahim.

Berikutbacaan tasyahud awal:

التَّحِيَّاتُ الْمُبَارَكَاتُ الصَّلَوَاتُ الطَّيِّبَاتُ لِلَّهِ السَّلاَمُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِىُّ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ السَّلاَمُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللَّهِ الصَّالِحِينَ , أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ ,


Latin:
"At_Tahiyyaatul Mubaarakaatush Shalawaatuth Thoyyibaatulillaah. As_Salaamu'Alaika Ayyuhan Nabiyyu Wa Rahmatullaahi Wabarakaatuh, Assalaamu'Alaina Wa'Alaa Ibaadillaahishaalihiin. Asyhaduallaa Ilaaha Illallaah, Wa asyhadu anna Muhammadan 'abduhu wa rosuuluh.


Untuk bacaan tasyahud akhir dilanjutkan dengan membaca:


اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ ، وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ ، اللَّهُمَّ بَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ ، وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ ، كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ ، وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ
"Allahumma sholli 'ala Muhammad wa 'ala aali Muhammad kamaa shollaita 'ala Ibroohim wa 'ala aali Ibrohim, innaka hamidun majiid. Allahumma baarik 'ala Muhammad wa 'ala aali Muhammad kamaa baarokta 'ala Ibrohim wa 'ala aali Ibrohimm innaka hamidun majiid

Artinya: Ya Allah, semoga shalawat tercurah kepada Muhammad dan keluarga Muhammad. Seperti rahmat yang tercurah pada Ibrahim dan keluarga Ibrahim. Dan limpahilah berkah atas Nabi Muhammad beserta para keluarganya. Seperti berkah yang Engkau berikan kepada Nabi Ibrahim dan keluarganya. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia di seluruh alam."

Nurrahmah Amini Lubis said...

HUBUNGAN TASYAHUD DENGAN KONSELING ISLAM
Konseling merupakan suatu metode untuk mengetahui potensi diri hubungan nya dengan tasyahud adalah dengan adanya bimbingan kinseling kita diharapkan dapat membuat diri kita menanamkan rasa cinta kepada Allah salah satunya dengan cara mengerjakan perintahnya yaitu shalat, dalam rukun shalat ada yang namanya tashahud tasyahud adalah Salah satu rukun dalam sholat yakni duduk dan membaca doa tahiyat akhir.

KESIMPULAN
dapat disimpulkan bahwa
Dalam shalat, ada dua duduk tasyahud yang disyariatkan: Duduk tasyahud
awal yaitu yang terletak pada rakaat kedua dan duduk tasyahud akhir yang
terletak pada rakaat terakhir. Persamaan antara keduanya adalah bahwa tangan
kanan di letakkan di atas lutut kanan dan tangan kiri di atas lutut kiri, lalu
berisyarat dengan jari telunjuk.
Duduk tawarruk yaitu duduk dengan meletakkan pinggul dilantai
dengan mengeluarkan telapak kaki yang kiri (melalui bawah tulang kering
kaki kanan) dan menegakkan telapak kaki yang kanan. Atau biasanya kita
duduk seperti ini di rakaat terakhir sebelum salam.
Duduk iftirasy yaitu duduk dengan menduduki telapak kaki kirinya dan
menegakkan telapak kakinya yang kanan. Atau biasanya kita duduk seperti ini
pada tasyahud awal.
Tasyahud Akhir adalah duduk tasyahud setelah sujud yang kedua pada
rakaat terakhir dalam suatu shalat. Artinya, duduk sebelum kita melakukan
salam

Nurrahmah Amini Lubis said...

1. Nama : Nurrahmah Amini Lubis
2. Nim : 1920100170
3. Kelas : PAI 9
4. Hari/Tgl. Komentar :Minggu/22 November
5. Tempat : Panyabungan
6. No.HP : 082385188708
7. Blogger saudara jika ada
8. Tugas pertemuan 5
9. Saya bersumpah و الله aku akan mengikuti perkuliahan sampai habis waktu yang ditentukan
10. Agar aku pintar dan benar, dan membantu ayah dan Ibu agar mendapat pahala anak yang solih, bukan anak yang salah dunia dan akhirat
11. Bersumpah tidak akan merusak karya asli awal
12. Alahamdulillahi robbil ’alamin
13.Alasan Komentar :Perbaikan Tugas Pertemuan Ke 5
KONEKSI SEJARAH
Hadits Pertemuan Ke 5
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى وَمُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ وَاللَّفْظُ لِابْنِ الْمُثَنَّى قَالَا حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ غَيْلَانَ بْنِ جَرِيرٍ سَمِعَ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ مَعْبَدٍ الزِّمَّانِيَّ عَنْ أَبِي قَتَادَةَ الْأَنْصَارِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُئِلَ عَنْ صَوْمِهِ قَالَ فَغَضِبَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ عُمَرُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ رَضِينَا بِاللَّهِ رَبًّا وَبِالْإِسْلَامِ دِينًا وَبِمُحَمَّدٍ رَسُولًا وَبِبَيْعَتِنَا بَيْعَةً قَالَ فَسُئِلَ عَنْ صِيَامِ الدَّهْرِ فَقَالَ لَا صَامَ وَلَا أَفْطَرَ أَوْ مَا صَامَ وَمَا أَفْطَرَ قَالَ فَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمَيْنِ وَإِفْطَارِ يَوْمٍ قَالَ وَمَنْ يُطِيقُ ذَلِكَ قَالَ وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمٍ وَإِفْطَارِ يَوْمَيْنِ قَالَ لَيْتَ أَنَّ اللَّهَ قَوَّانَا لِذَلِكَ قَالَ وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمٍ وَإِفْطَارِ يَوْمٍ قَالَ ذَاكَ صَوْمُ أَخِي دَاوُدَ عَلَيْهِ السَّلَام قَالَ وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ الِاثْنَيْنِ قَالَ ذَاكَ يَوْمٌ وُلِدْتُ فِيهِ وَيَوْمٌ بُعِثْتُ أَوْ أُنْزِلَ عَلَيَّ فِيهِ قَالَ فَقَالَ صَوْمُ ثَلَاثَةٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ وَرَمَضَانَ إِلَى رَمَضَانَ صَوْمُ الدَّهْرِ قَالَ وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَرَفَةَ فَقَالَ يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ وَالْبَاقِيَةَ قَالَ وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَاشُورَاءَ فَقَالَ يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ وَفِي هَذَا الْحَدِيثِ مِنْ رِوَايَةِ شُعْبَةَ قَالَ وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ الِاثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ فَسَكَتْنَا عَنْ ذِكْرِ الْخَمِيسِ لَمَّا نُرَاهُ وَهْمًا و حَدَّثَنَاه عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ مُعَاذٍ حَدَّثَنَا أَبِي ح و حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا شَبَابَةُ ح و حَدَّثَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ أَخْبَرَنَا النَّضْرُ بْنُ شُمَيْلٍ كُلُّهُمْ عَنْ شُعْبَةَ بِهَذَا الْإِسْنَادِ و حَدَّثَنِي أَحْمَدُ بْنُ سَعِيدٍ الدَّارِمِيُّ حَدَّثَنَا حَبَّانُ بْنُ هِلَالٍ حَدَّثَنَا أَبَانُ الْعَطَّارُ حَدَّثَنَا غَيْلَانُ بْنُ جَرِيرٍ فِي هَذَا الْإِسْنَادِ بِمِثْلِ حَدِيثِ شُعْبَةَ غَيْرَ أَنَّهُ ذَكَرَ فِيهِ الِاثْنَيْنِ وَلَمْ يَذْكُرْ الْخَمِيسَ

Nurrahmah Amini Lubis said...

(MUSLIM - 1977) : Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al Mutsanna dan Muhammad bin Basysyar -lafazhnya dari Ibnul Mutsanna- keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ja'far telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Ghailan bin Jarir bahwa mendengar Abdullah bin Ma'bad Az Zimani dari Abu Qatadah Al Anshari radliallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya mengenai puasanya, maka serta merta Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam marah, lalu umar pun mengucapkan, "Kami rela Allah sebagai Tuhan, Islam sebagai agama dan Muhammad sebagai Rasul. Kami berlindung kepada Allah, dari murka Allah dan Rasul-Nya dan Bai'at kami sebagai suatu Bai'at." kemudian beliau ditanya tentang puasa sepanjang masa, maka beliau menjawab: "Sebenarnya, ia tidak berpuasa dan tidak pula berbuka." Kemudian beliau ditanya lagi mengenai puasa sehari dan berbuka dua hari, beliau menjawab: "Semoga Allah memberikan kekuatan pada kita untuk melakukannya." Lalu beliau ditanya mengenai puasa pada hari senin, beliau menjawab: "Itu adalah hari, ketika aku dilahirkan dan aku diutus (sebagai Rasul) atau pada hari itulah wahyu diturunkan atasku." Kemudian beliau bersabda: “Puasa tiga hari pada setiap bulan dan ramadan hingga ramadan berikutnya adalah puasa dahr.” Kemudian beliau ditanya tentang puasa pada Arafah, maka beliau menjawab: "Puasa itu akan menghapus dosa-dosa satu tahun yang lalu dan yang akan datang." Kemudian beliau ditanya tentang puasa pada hari 'Asyura`, beliau menjawab: "Ia akan menghapus dosa-dosa sepanjang tahun yang telah berlalu." Dan di dalam hadits ini, yakni dari riwayat Syu'bah, ia berkata; "Dan beliau ditanya tentang puasa hari senin dan kamis." Namun kami tidak menyebutkan puasa kamis, karena menurut kami padanya terdapat Wahm (kekurang akuratan berita). Dan Telah meceritakannya kepada kami Ubaidullah bin Mu'adz telah menceritakan kepada kami bapakku -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami Abu Bakr bin Abu Syaibah telah menceritakan kepada kami Syababah -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Ibrahim telah mengabarkan kepada kami An Nadlr bin Syumail semuanya dari Syu'bah dengan isnad ini. Dan Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Sa'id Ad Darimi telah menceritakan kepada kami Habban bin Hilal telah menceritakan kepada kami Aban Al 'Aththar telah menceritakan kepada kami Ghailan bin Jarir dalam isnad ini, sebagaimana haditsnya Syu'bah, hanya saja ia menyebutkan hari Senin, namun tidak menyebutkan hari kamis.
PENGERTIAN SEJARAH
• Pengertian Sejarah Secara Etimologi
Kata Sejarah secara harfiah berasal dari bahasa Arab yaitu “Sajaratun” yang berarti “Pohon/Keturunan”. Dalam bahasa Arab itu sendiri, sejarah disebut tarikh yang berarti waktu atau penanggalan.
Kata “Sajarotun” yang memiliki arti pohon atau keturunan, maksudnya apa bila di artikan akan menyerupai pohon yang ranting, cabang, serta daun yang akan terus tumbuh dan berkembang seiring waktu. Dengan maksud tersebut bahwa pengertian sejarah bermakna sebagai pertumbuhan ataupun perkembangan dari pohon, dimana sejarah adalah sebagai akarnya

• Pengertian Sejarah Secara Terminologi
üIstilah sejarah, dalam pengertian terminologis atau istilahi, juga memiliki beberapa variasi redaksi. R.G. Collingwood, misalnya mendefinisikan sejarah dengan ungkapan history is the history of thought (Sejarah adalah sejarah pemikiran); history is a kind of research or inquiry (Sejarah adalah sejenis penelitian atau penyelidikan). Pada kesempatan lain, Collingwood memaknakan sejarah (dalam artian penulisan sejarah atau historiografi), seperti membangun dunia fantasi (are peaple who bulid up a fantasy-word).

Nurrahmah Amini Lubis said...

MANFAAT MEMPELAJARI SEJARAH

1. Mengetahui asal usul benda di sekitar kita.

Dengan mempelajari sejarah kita bisa mengetahui asal usul benda yang berada di sekitar kita. Misalnya makanan yang kita makan sehari-hari. Tomat, nanas, cabe dan cokelat, yang sering kita makan ternyata bukan berasal dari Indonesia, bahkan bukan berasal dari benua Asia, namun berasal dari benua Amerika yang dibawa oleh orang Portugis dan Spanyol ke Asia.

2. Menghargai jasa orang terdahulu

Dengan mengetahui sejarah kita bisa menghargai jasa para pahlawan yang sudah berjuang memerdekakan negara Indonesia. Kita juga bisa menghargai jasa para ilmuan yang sudah membuat penemuan yang kita gunakan sehari-hari, seperti listrik, lampu dan computer.

3. Mengetahui perkembangan teknologi dan peradaban

Kita bisa mengetahui perkembangan teknologi dan peradaban serta mengetahui proses bagaimana peradaban berkembang. Misalnya kita bisa mengetahui bagaimana sistem penulisan menyebar keseluruh dunia dan dampak apa yang terjadi pada penyebaran sistem penulisan ini, seperti memungkinkan terbentuknya negara yang kompleks karena adanya birokrasi yang didukung oleh sistem tulis menulis.

4. Mempelajari kesalahan orang masa lalu agar tidak terulang lagi.

Maanfaat terbesar belajar sejarah adalah untuk tidak mengulangi kesalahan orang dimasa lalu. Contohnya adalah kesalahan bangsa Indonesia yang dahulu terpecah belah, sehingga bisa dengan mudah diadu domba oleh penjajah Belanda. Dengan sistem adu domba atau devide et impera ini, penjajah Belanda yang jumlahnya sedikit bisa menaklukkan dan menguasai Indonesia selama ratusan tahun. Setelah mempelajari hal ini kita harus bisa mengambil kesimpulan yaitu agar bangsa Indonesia tidak mudah diadu domba dan dikuasai bangsa atau kepentingan dari luar, maka bangsa Indonesia harus bersatu.
PENGERTIAN PUASA SUNNAH
• Pengertian Puasa Sunnah Secara Etimologi
Saum atau puasa bagi orang Islam (bahasa Arab: صوم, translit. ṣawm‎) adalah menahan diri dari makan dan minum serta segala perbuatan yang bisa membatalkan puasa, mulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari, dengan syarat tertentu, untuk meningkatkan ketakwaan seorang muslim. Berpuasa (saum) merupakan salah satu dari lima Rukun Islam. Saum secara bahasa artinya menahan atau mencegah .

• Pengertian Puasa Sunnah Secara Terminologi
Puasa sunnah menurut ajaran Islam merupakan salah satu bagian ibadah sunnah yang dilakukan untuk mendapatkan cinta atau kasih sayang Allah SWT. Menurut ajaran Islam puasa sunnah merupakan salah satu ibadah yang sangat dianjurkan untuk dilaksanakan. Menurut ajaran Islam dengan melaksanakan puasa sunnah seseorang dapat mendapatkan beberapa keuntungan yaitu keuntungan untuk menjadi orang-orang yang disayangi Allah serta mendapatkan pundi pahala. Dengan puasa sunnah seseorang bisa sehat dan kuat. Menurut Nabi Muhammad SAW, Allah mencintai orang beriman yang sehat dan kuat daripada daripada orang beriman yang lemah (HR Muslim dari Abu Hurairah ra) Salah satu puasa sunnah yang dikenal dalam ajaran islam yaitu puasa senin kamis. Dalam menjalankan puasa sunnah seperti puasa senin kamisharus memasang niat untuk mendapatkan kasih sayang Allah dan puasa sunnah yang dilakukannya juga atas dasar cinta kepada Allah. Orang yang melaksanakan atau menjalankan puasanya sunnah merupakan atas dasar kehendak diri mereka sendiri jika ingin berpuasa dan jika tidak boleh dibatalkan walaupun tanpa halangan.

Nurrahmah Amini Lubis said...

MANFAAT PUASA
1. Mengontrol gula darah
Sejumlah studi menyebut, puasa dapat mengontrol gula darah.
Studi yang melibatkan 10 orang penderita diabetes tipe 2 menunjukkan, puasa dalam rentang waktu tertentu dapat signifikan menurunkan kadar gula darah.
Menurut ulasan lain, pembatasan asupan kalori dalam tubuh saat orang berpuasa juga dapat mengurangi resistensi insulin.
Dengan mengurangi resistensi insulin, sensitivitas tubuh terhadap insulin dapat meningkat. Sehingga glukosa dari aliran darah bisa berpindah ke sel tubuh lebih efisien.
Selain itu, gula darah seseorang saat berpuasa juga cenderung menurun.
Dengan demikian, manfaat puasa ini dapat berguna bagi orang yang berisiko diabetes.
2. Mengurangi peradangan
Sejumlah penelitian menunjukkan, puasa dapat membantu mengurangi peradangan dalam tubuh dan meningkatkan kesehatan secara keseluruhan.
Peradangan dapat memengaruhi kemampuan tubuh saat melawan infeksi.
Ahli menyebut, peradangan berpotensi jadi biang penyakit jantung, kanker, dan rheumatoid arthritis.
Studi kecil membuktikan, tingkat peradangan orang yang berpuasa lebih dari 12 jam sehari dapat menurun.
3. Meningkatkan kesehatan jantung
Penyakit jantung selama ini masih menjadi penyebab utama kematian di seluruh penjuru dunia.
Menerapkan pola dan gaya hidup sehat adalah cara paling efektif mengurangi risiko penyakit jantung.
Studi yang melibatkan 110 orang dewasa dengan kelebihan berat badan menunjukkan, puasa selama tiga minggu dapat signifikan menurunkan tekanan darah, kadar trigliserida, dan kolesterol jahat (LDL) dalam darah.
Selain itu, penelitian pada lebih dari 4.000 orang juga membuktikan, puasa dapat menurunkan penyakit jantung koroner dan diabetes.
Seperti diketahui tekanan darah, kolesterol, diabetes adalah faktor risiko utama penyakit jantung.
4. Berpotensi meningkatkan kesehatan otak
Penelitian pada hewan menunjukkan, puasa dapat meningkatkan kesehatan otak.
Menurut studi tersebut, puasa dapat melindungi kesehatan otak dan meningkatkan pembentukan sel saraf untuk meningkatkan fungsi kognitif.
Karena puasa dapat mengurangi peradangan, puasa juga dapat membantu mencegah gangguan neurodegeneratif seperti penyakit Alzheimer dan Parkinson.
5. Membantu penurunan berat badan
Secara teori, pantang makan dan minum selama beberapa saat dapat mengurangi asupan kalori secara keseluruhan.
Selain membatasi asupan kalori, kadar lemak secara bertahap dapat menurun dan menjaga jaringan otot.
Studi juga membuktikan, puasa dapat meningkatkan metabolisme.
Caranya dengan meningkatkan kadar neurotransmitter norepinefrin, yang dapat membantu penurunan berat badan.
6. Meningkatkan hormon pertumbuhan
Hormon pertumbuhan adalah hormin protein yang penting bagi banyak aspek kesehatan.
Hormon penting ini dapat memengaruhi pertumbuhan, metabolisme, penurunan berat badan, dan kekuaran otot.
Sejumlah studi menunjukkan, puasa dapat meningkatkan kadar hormon pertumbuhan secara alami.
Hormon pertumbuhan dapat meningkat optimal karena pengaruh kadar gula darah dan insulin yang lebih terkontrol saat puasa.
7. Memperbaiki suasana hati
Setelah beberapa hari berpuasa, proses detoksifikasi fisik dan mental dalam tubuh dapat berjalan secara alami.
Detoksifikasi fisik bisa bisa terjadi karena racun yang tersimpan dalam lemak tubuh dapat terurai.
Selain itu, puasa juga dapat meningkatkan hormon endorfin.
Saat tubuh memiliki lebih banyak hormon endorfin, Anda bisa merasa lebih baik atau lebih bahagia.
Dengan hormon endorfin yang lebih banyak, Anda bisa merasakan kesehatan mental yang lebih baik.

Nurrahmah Amini Lubis said...

HUBUNGAN SEJARAH DENGAN PUASA SUNNAH
Pakar ilmu tafsir dan hukum Islam, Prof KH Ahsin Sakho Muhammad menceritakan sejarah awal mula puasa sunah Asyura dan Tasu'a. Berawal peristiwa Nabi Muhammad SAW hijrah dari Makkah ke Madinah pada Rabiul Awal. Setelah beberapa bulan di Madinah, Nabi melihat orang-orang Yahudi di Madinah puasa Asyura pada 10 Muharram.
"Kemudian Nabi bertanya kepada mereka (orang-orang Yahudi), mengapa kamu berpuasa, mereka menjawab itulah hari di mana Allah menyelamatkan Nabi Musa dan Bani Israil dari kejaran Raja Firaun," kata Kiai Ahsin .
Ia menceritakan, pada 10 Muharram, Nabi Musa dan Bani Israil berhasil menyeberangi Laut Merah yang terbelah setelah Nabi Musa memukulkan tongkatnya. Mereka kemudian selamat dari kejaran pasukan dan Raja Firaun. Karena itulah kaum Yahudi berpuasa pada hari Asyura atau 10 Muharram sebagai bentuk rasa syukur mereka.
Nabi Muhammad SAW kemudian mengatakan kepada kaum Yahudi bahwa ia lebih berhak terhadap Nabi Musa daripada kalian Bani Israil. Nabi Muhammad SAW kepada kaum Yahudi mengatakan dirinya yang melanjutkan tugas kenabian dari nabi-nabi terdahulu.
"Akhirnya Nabi memerintahkan kepada kaum Muslimin untuk berpuasa pada 10 Muharram," ujar Kiai Ahsin.
Selanjutnya, turun ayat Alquran yang berkaitan dengan puasa di bulan Ramadhan. Maka yang tadinya berpuasa pada 10 Muharram digantikan oleh kewajiban berpuasa Ramadhan.
Nabi Muhammad SAW juga menyampaikan berpuasa pada 10 Muharram akan bisa mengampuni dosa-dosa selama satu tahun. "Puasa Asyura dapat menghapuskan dosa-dosa kecil setahun yang lalu," (HR Muslim).
KESIMPULAN
1. Puasa Senin Kamis adalah pengendali segala hawa nafsu manusia. Sebagaimana dalam adab perilaku berpuasa, maka dengan berpuasa segala tindakan dan ucapannya akan jauh dari segala bentuk kegaduhan, kebohongan, dan kelicikan.
2. Untuk meraih kesuksesan Akademik dengan Puasa Senin Kamis ada sebuah tahapan yang harus dilalui diantaranya yaitu :
a. Tahap persiapan diantaranya : mandi taubat dan niat
b. Proses pelaksanaan diantaranya : makan sahur, menjaga lisan, menjaga pendengaran, menjaga diri dari perbuatan maksiyat.
c. Muhasabah diri dalam hal ini berarti menyesali kesalahan-kesalahan yang secara sadar maupun tidak mengulanginya lagi. Diantaranya : meninggalkan sholat, menjalankan puasa tidak berdasarkan ilmu fiqh, banyak tidur.
3. Untuk meraih kesuksesan Spiritual dengan Puasa Senin Kamis juga memiliki komponen-komponen dan langkah-langkah semua itu ada tingkatannya masing-masing. Yang pertama kita harus mengetahui tingkat kecerdasan. Kecerdasan spiritual ini memiliki ciri-ciri sebagai berikut : Bisa merasakan kehadiran Allah, sabar, empati, berjiwa besar, jujur.
Dan disamping itu ada juga faktor-faktor yang mempengaruhi kecerdasan spiritual diantaranya yaitu peningkatan keimanan, berijtihad dengan Al-Qur’an, melakukan puasa, dan lain-lain. Hubungan antara puasa dengan spiritualitas seseorang yaitu :
a. Puasa menjadikan seseorang mampu memperoleh derajat takwa.
b. Puasa meningkatkan keimanan.
c. Puasa dapat melatih keikhlasan seseorang.
d. Puasa bisa memberi ketenangan jiwa.
e. Puasa bisa melatih seseorang untuk bisa senantiasa merasakan kehadiran Allah.


Nurrahmah Amini Lubis said...

1. Nama : Nurrahmah Amini Lubis
2. Nim : 1920100170
3. Kelas : PAI 9
4. Hari/Tgl. Komentar
5. Tempat : Panyabungan
6. No.HP : 082385188708
7. Blogger saudara jika ada
8. Tugas pertemuan 6
9. Saya bersumpah و الله aku akan mengikuti perkuliahan sampai habis waktu yang ditentukan
10. Agar aku pintar dan benar, dan membantu ayah dan Ibu agar mendapat pahala anak yang solih, bukan anak yang salah dunia dan akhirat
11. Bersumpah tidak akan merusak karya asli awal
12. Alahamdulillahi robbil ’alamin
13.Alasan Komentar :Perbaikan Tugas Pertemuan 6
KONEKSI SOSIOLOGI
Hadist pertemuan ke enam
حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَمْرِو بْنِ دِينَارٍ عَنْ عَطَاءٍ عَنْ حَبِيبَةَ بِنْتِ مَيْسَرَةَ عَنْ أُمِّ كُرْزٍ الْكَعْبِيَّةِ قَالَتْ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ عَنْ الْغُلَامِ شَاتَانِ مُكَافِئَتَانِ وَعَنْ الْجَارِيَةِ شَاةٌ قَالَ أَبُو دَاوُد سَمِعْت أَحْمَدَ قَالَ مُكَافِئَتَانِ أَيْ مُسْتَوِيَتَانِ أَوْ مُقَارِبَتَانِ
(ABUDAUD - 2451) : Telah menceritakan kepada kami Musaddad, telah menceritakan kepada kami Sufyan dari 'Amr bin Dinar, dari 'Atho`, dari Habibah binti Maisarah, dari Ummu Kurz Al Ka'biyyah, ia berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Untuk anak laki-laki dua kambing yang sama dan untuk anak perempuan satu kambing." Abu Daud berkata; saya mendengar Ahmad, ia berkata; mukafiatani yaitu yang sama atau saling berdekatan.
Pengertian Sosiologi
• Pengertian Sosiologi Secara Etomologi
Sosiologi (Latin: socius= teman, kawan, sosial= berteman, bersama, berserikat) bermaksud untuk mengerti kejadian-kejadian dalam masyarakat yaitu persekutuan manusia, dan selanjutnya dengan pengertian itu untuk dapat berusaha mendatangkan perbaikan dalam kehidupan bersama.
• Pengertian Sosiologi Secara Terminologi
Secara terminologi atau istilah, pengertian Sosiologi adalah ilmu yang fokus mempelajari interaksi di antara manusia dalam masyarakat. Sosiologi juga diartikan sebagai ilmu yang mempelajari hubungan di antara manusia atau human relationship.


Sosiologi merupakan ilmu pengetahuan yang fokus mempelajari masyarakat dalam konteks menyeluruh dan hubungan antara manusia dengan manusia lainnya, hubungan antara manusia dengan kelompok serta hubungan kelompok dengan kelompok lainnya baik itu yang bentuknya formal maupun material dan baik itu statis atau pun dinamis.

Nurrahmah Amini Lubis said...

Dalil Tentang Sosiologi
وَوَصَّيۡنَا الۡاِنۡسَانَ بِوَالِدَيۡهِ اِحۡسَانًا‌ ؕ حَمَلَـتۡهُ اُمُّهٗ كُرۡهًا وَّوَضَعَتۡهُ كُرۡهًا‌ ؕ وَحَمۡلُهٗ وَفِصٰلُهٗ ثَلٰـثُوۡنَ شَهۡرًا‌ ؕ حَتّٰٓى اِذَا بَلَغَ اَشُدَّهٗ وَبَلَغَ اَرۡبَعِيۡنَ سَنَةً  ۙ قَالَ رَبِّ اَوۡزِعۡنِىۡۤ اَنۡ اَشۡكُرَ نِعۡمَتَكَ الَّتِىۡۤ اَنۡعَمۡتَ عَلَىَّ وَعَلٰى وَالِدَىَّ وَاَنۡ اَعۡمَلَ صَالِحًا تَرۡضٰٮهُ وَاَصۡلِحۡ لِىۡ فِىۡ ذُرِّيَّتِىۡ ؕۚ اِنِّىۡ تُبۡتُ اِلَيۡكَ وَاِنِّىۡ مِنَ الۡمُسۡلِمِيۡنَ
Dan Kami perintahkan kepada manusia agar berbuat baik kepada kedua orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah (pula). Masa mengandung sampai menyapihnya selama tiga puluh bulan, sehingga apabila dia (anak itu) telah dewasa dan umurnya mencapai empat puluh tahun dia berdoa, "Ya Tuhanku, berilah aku petunjuk agar aku dapat mensyukuri nikmat-Mu yang telah Engkau limpahkan kepadaku dan kepada kedua orang tuaku dan agar aku dapat berbuat kebajikan yang Engkau ridhai; dan berilah aku kebaikan yang akan mengalir sampai kepada anak cucuku. Sesungguhnya aku bertobat kepada Engkau dan sungguh, aku termasuk orang muslim.
وَلَا تَقْرَبُوا۟ مَالَ ٱلْيَتِيمِ إِلَّا بِٱلَّتِى هِىَ أَحْسَنُ حَتَّىٰ يَبْلُغَ أَشُدَّهُۥ ۖ وَأَوْفُوا۟ ٱلْكَيْلَ وَٱلْمِيزَانَ بِٱلْقِسْطِ ۖ لَا نُكَلِّفُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا ۖ وَإِذَا قُلْتُمْ فَٱعْدِلُوا۟ وَلَوْ كَانَ ذَا قُرْبَىٰ ۖ وَبِعَهْدِ ٱللَّهِ أَوْفُوا۟ ۚ ذَٰلِكُمْ وَصَّىٰكُم بِهِۦ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ
Arab-Latin: Wa lā taqrabụ mālal-yatīmi illā billatī hiya aḥsanu ḥattā yabluga asyuddah, wa auful-kaila wal-mīzāna bil-qisṭ, lā nukallifu nafsan illā wus'ahā, wa iżā qultum fa'dilụ walau kāna żā qurbā, wa bi'ahdillāhi aufụ, żālikum waṣṣākum bihī la'allakum tażakkarụn Terjemah
Arti: Dan janganlah kamu dekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih bermanfaat, hingga sampai ia dewasa. Dan sempurnakanlah takaran dan timbangan dengan adil. Kami tidak memikulkan beban kepada sesorang melainkan sekedar kesanggupannya. Dan apabila kamu berkata, maka hendaklah kamu berlaku adil, kendatipun ia adalah kerabat(mu), dan penuhilah janji Allah. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamu ingat.

Manfaat Belajar Sosiologi
1. Dengan mempelajari sosiologi, kita akan dapat melihat dengan lebih jelas siapa diri kita, baik sebagai pribadi maupun sebagai anggota kelompok atau masyarakat.
2. Sosiologi membantu kita untuk mampu mengkaji tempat kita dalam masyarakat, serta dapat melihat ‘dunia’ atau ‘budaya’ lain yang belum kita ketahui sebelumnya.
3. Sosiologi membantu kita mendapatkan pengetahuan tentang berbagai bentuk interaksi sosial yang terjadi dalam masyarakat, baik antarindividu, antarkelompok, maupun antarindividu dan kelompok.
4. Sosiologi membantu mengontrol dan mengendalikan tindakan dan perilaku sosial tiap anggota masyarakat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
5. Dengan bantuan sosiologi, kita akan semakin memahami norma, tradisi, keyakinan, dan nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat lain, serta memahami perbedaan-perbedaan yang ada. Tanpa hal itu perbedaan-perbedaan yang ada dalam masyarakat akan menjadi alasan untuk timbulnya konflik di antara anggota masyarakat.
6. Terakhir, bagi kita sebagai generasi penerus bangsa, mempelajari sosiologi membuat kita lebih tanggap, kritis, dan rasional menghadapi gejala-gejala sosial dalam masyarakat yang dewasa ini semakin kompleks, serta mampu mengambil sikap dan tindakan yang tepat dan akurat terhadap setiap situasi sosial yang kita hadapi sehari-hari.

Nurrahmah Amini Lubis said...

Pengertian Akikah
• Pengertian Akikah Secara Etimologi
Kata akikah berasal dari bahasa Arab. Secara etimologi, ia berarti 'memutus'. 'Aqqa wilidayhi, artinya jika ia memutus (tali silaturahmi) keduanya. Dalam istilah, akikah berarti "menyembelih kambing pada hari ketujuh (dari kelahiran seorang bayi) sebagai ungkapan rasa syukur atas rahmat Allah SWT berupa kelahiran seorang anak".
• Pengertian Akikah Secara Terminologi
Secara bahasa, aqiqah memiliki arti “memotong” yang berasal dari bahasa arab “al-qat’u”. Terdapat juga definisi lain aqiqah yaitu “nama rambut bayi yang baru dilahirkan”. Menurut istilah, aqiqah adalah proses kegiatan menyembelih hewan ternak pada hari ke tujuh setelah bayi dilahirkan. Hal ini dilakukan sebagai wujud rasa syukur kepada Allah SWT.
Tata Cara Melakukan Akikah
1. Waktu yang dianjurkan untuk melaksanakan aqiqah:
Rasulullah bersabda: “Semua anak bayi tergadaikan dengan aqiqahnya yang pada hari ketujuhnya disembelih hewan (kambing), diberi nama dan dicukur rambutnya.”
Berdasarkan sabda Rasulullah SAW ini, maka para ulama menyepakati bahwa waktu pelaksanaan aqiqah yang paling baik adalah pada hari ke-7 semenjak hari kelahiran. Namun jika berhalangan karena sesuatu dan lain hal, aqiqah dapat dilaksanakan pada hari ke-14 atau hari ke-21.
Namun jika seseorang tersebut berada dalam kondisi ekonomi yang tidak memungkinkan, maka kewajiban melaksanakan aqiqah pun gugur. Karena, apabila memang benar-benar tidak mampu, seorang muslim diperbolehkan untuk meninggalkan atau tidak melakukan ibadah aqiqah ini.
2. Syarat-syarat dalam memilih hewan untuk aqiqah:
Tata cara aqiqah dalam Islam menganjurkan hewan qurban untuk disembelih. Hewan dengan kriteria yang serupa dengan hewan kurban seperti kambing dan domba yang sehat adalah yang sebaiknya dipilih untuk prosesi aqiqah. Umur dari hewan ternak ini pun tidak boleh kurang dari setengah tahun.
3. Membagi daging hewan hasil aqiqah:
Dalam tata cara aqiqah menurut agama Islam, daging aqiqah yang sudah disembelih harus dibagikan kepada para tetangga dan kerabat. Namun terdapat perbedaan antara daging hasil aqiqah dengan daging kurban. Dalam bentuk pembagiannya, daging aqiqah harus diberikan dalam keadaan yang sudah matang, tidak boleh masih dalam kondisi mentah layaknya daging kurban.
Hadits Aisyah r.a: “Sunnahnya dua ekor kambing untuk anak laki-laki dan satu ekor kambing untuk anak perempuan. Ia dimasak tanpa mematahkan tulangnya. Lalu dimakan (oleh keluarganya), dan disedekahkan pada hari ketujuh”. (HR al-Bayhaqi)
Orang yang memiliki hajat dan keluarganya juga disunnahkan untuk mengonsumsi daging aqiqah. Sementara, sepertiga daging lainnya diberikan pada tetangga dan fakir miskin.

Nurrahmah Amini Lubis said...

Hal ini seperti yang tertuang dalam firman Allah SWT: “Mereka memberi makan orang miskin, anak yatim, dan tawanan, dengan perasaan senang”. - Q.S. Al-Insan (8)
4. Memberi nama anak pada saat aqiqah:
Dalam tata cara aqiqah, pada saat menyelenggarakannya disunnahkan juga untuk mencukur rambut si bayi dan memberinya nama yang memiliki arti yang baik. Karena, nama yang baik kelak akan mencerminkan perilaku serta akhlaknya kepada Allah SWT dan lingkungan sekitarnya.
5. Prosesi mencukur rambut pada saat aqiqah:
Mencukur rambut adalah salah satu hal yang terdapat dalam tata cara aqiqah. Rasulullah SAW sangat menganjurkan agar melakukan cukur rambut pada anak yang baru lahir di hari ke-7 nya. Dalam tata cara aqiqah menurut Islam, tidak terdapat hadits yang menjelaskan bagaimana seharusnya mencukur rambut si anak. Namun yang jelas pencukuran harus dilakukan dengan merata.
6. Bacaan doa saat menyembelih hewan aqiqah:
Berikut adalah bacaan doa yang harus dilafazkan ketika melakukan penyembelihan terhadap hewan aqiqah:
"Bismillah, Allahumma taqobbal min muhammadin, wa aali muhammadin, wa min ummati muhammadin."
Artinya : “Dengan nama Allah, ya Allah terimalah (kurban) dari Muhammad dan keluarga Muhammad serta dari ummat Muhammad.” (HR Ahmad, Muslim, Abu Dawud)
7. Bacaan doa bagi bayi yang diaqiqahkan:
Berikut ini adalah bacaan doa bagi anak yang sedang diaqiqah:
"U'iidzuka bi kalimaatillaahit tammaati min kulli syaithooni wa haammah. Wa min kulli 'ainin laammah."
Artinya : "Saya perlindungkan engkau, wahai bayi, dengan kalimat Allah yang prima, dari tiap-tiap godaan syaitan, serta tiap-tiap pandangan yang penuh kebencian."

Nurrahmah Amini Lubis said...

Tujuan Akikah
Pun demikian halnya dengan tujuan akikah untuk menyembelih hewan saat kelahiran anak. Sebagai bagian dari fikih ibadah, akikah mengandung banyak hikmah. Menurut Syekh Abdullah Nashih Ulwan dalam kitab Tarbiyatul Aulad Fil Islam, akikah memiliki beberapa hikmah. Pertama, menghidupkan sunah Nabi Muhammad SAW dalam meneladani Nabi Ibrahim AS, tatkala Allah SWT menebus putra Ibrahim yang tercinta Ismail AS.

Kedua, dalam akikah mengandung unsur perlindungan dari setan yang dapat mengganggu anak yang terlahir itu, dan ini sesuai dengan makna hadis, yang artinya, "Setiap anak itu tergadai dengan akikahnya." Sehingga, anak yang telah ditunaikan akikahnya insya Allah lebih terlindung dari gangguan setan yang sering mengganggu anak-anak. Hal inilah yang dimaksud oleh Imam Ibnu Qayyim al-Jauziyah "bahwa lepasnya dia dari setan tergadai oleh akikahnya".

Ketiga, akikah merupakan tebusan bagi anak untuk memberikan syafaat bagi kedua orang tuanya kelak pada hari akhir, sebagaimana Imam Ahmad mengatakan, "Dia tergadai dari memberikan syafaat bagi kedua orang tuanya (dengan akikahnya)."

Keempat, merupakan bentuk pendekatan diri kepada Allah SWT sekaligus sebagai wujud rasa syukur atas karunia yang dianugerahkan Allah SWT dengan lahirnya sang anak.

Kelima, akikah sebagai sarana menampakkan rasa gembira dalam melaksanakan syariat Islam dan bertambahnya keturunan mukmin yang akan memperbanyak umat Rasulullah SAW pada hari kiamat.

Keenam, akikah dapat memperkuat ukhuwah (persaudaraan) di antara masyarakat. Ketujuh, merupakan sarana untuk merealisasikan prinsip-prinsip keadilan sosial dan menghapuskan gejala kemiskinan di dalam masyarakat. Misalnya, dengan adanya daging yang dikirim kepada fakir miskin.

Syukur nikmat
KH Muhammad Sholikhin dalam bukunya "Mukjizat dan Misteri Lima Rukun Islam: Menjawab Tantangan Zaman" mengungkapkan, dalam ibadah akikah terkandung unsur tarbiyah (pendidikan), yakni mendidik ketakwaan anak agar menjadi orang yang dekat (taqarrub) kepada Allah, serta menghilangkan sifat-sifat kebinatangan pada diri anak, karena manusia pada umumnya juga memiliki sifat-sifat hewaniah yang harus dihilangkan dengan norma etika keagamaan.

Di samping itu, akikah juga bertujuan untuk mendidik anak menjadi hamba yang dekat dengan Allah SWT. Sebab, akikah itu sendiri adalah tindakan berkurban. Perbedaannya dengan qurab (kurban) pada hari Idul Adha terletak pada syariatnya.

Jika kurban pada bulan Dzulhijjah disyariatkan sehubungan dengan peristiwa haji, dan tertentu bagi yang mampu serta memiliki kehendak yang sama dengan prosesi haji, sedangkan akikah adalah kurban hewan untuk diri pribadi sebagai penebusan terhadap jiwa anak yang baru lahir,” tulisnya.

Dan secara khusus, tujuan dan manfaat akikah adalah merupakan bentuk syukur atas anugerah yang diberikan Allah kepada seorang Muslim, dengan kehadiran buah hati dalam kehidupan keluarganya

Nurrahmah Amini Lubis said...

Hubungan Akikah Dengan Sosiologi
Ritual agama Islam tentang adanya akikah merupakan salah satu contoh ritual agama yang berfungsi sebagai pembentuk solidaritas. Seperti yang diungkapkan oleh Durkheim dalam bukunya yang bejudul The Elementary Form of The Religious Life (1915), ia menggambarkan bagaimana masyarakat mempunyai ketergantungan yang tinggi terhadap agama khususnya hal-hal yang dianggap sacral.
Emile Durkheim sebagai salah seorang Sosiolog abad ke-19, menemukan hakikat agama yang pada fungsinya sebagai sumber dan pembentuk solidaritas mekanis. Dalam masyarakat itu sendiri terdapat masyarakat dengan solidaritas mekanik dan solidaritas organic. Solidaritas mekanik terdapat pada masyarakat yang masih tradisional yang mempunyai bentuk tatanan social yang berdasarkan pada keyakinan dan suatu kepercayaan dan sentiment bersama, kontrol kumunal yang ketat, dan solidaritas tergantung pada keseragaman bersama.
Ia berpendapat bahwa agama adalah suatu pranata yang dibutuhkan oleh masyarakat untuk mengikat individu menjadi satu-kesatuan melalui pembentukan sistem kepercayaan dan ritus. Melalui simbol-simbol yang sifatnya suci. Agama mengikat orang-orang kedalam berbagai kelompok masyarakat yag terikat satu kesamaan. Agama, secara historis memiliki citra integrafik dari sumber konflik. Dari khazanah ilmu-ilmu sosiologi modern, agama ternyata tidak dikaitkan dengan konflik, melainkan lebih kepada integrasi. Selain itu ia mengungkapkan bahwa segala sesuatu, seperti halnya ritual selalu memiliki makna tertentu. Segala sesuatu diciptakan memiliki fungsi dan makna tersendiri.
Ada berbagai macam ritual agama yang dilaksanakan, baik sebagai pembentuk solidaritas maupun untuk mendekatkan diri dengan penciptanya. Sebagai contoh adalah pelaksanaan aqiqah. Aqiqah merupakan suatu ritual agama Islam yang dilakukan dengan cara menyembelih kambing pada hari ke-7 kelahiran sang bayi.
Kesimpulan
Aqiqah diartikan mengadakan, selamatan lahirnya seorang bayi dengan menyembelih hewan pada hari ketujuh dari kelahiran anak, yang pada hari itu anak diberi nama dan rambutnya di potong atas rasa syuker kepada Allah SWT.
Hukum Aqiqah adalah sunnah muakkad. Perintah Nabi berkenaan dengan penyembelihan aqiqah ini sudah disepakati oleh seluruh madzhab sebagai anjuran (amar-linnadab) bukan (amar-liwujub) atau perintah wajib.
Ulama berpendapat bahwa semua hewan yang dijadikan hewan kurban, yaitu: unta, sapi, kerbau, kambing, domba, dapat dijadikan hewan aqiqah. Jenis hewan yang disembelih Rasulullah saw dalam aqiqah saat itu bukanlah inti drii aqiqah itu sendiri, sehingg andaikan diubah dengan seekor burung kecil bahkan tidak menyembelih hewan melainkan sekedar nasi dan lauk pauk pun selama berniat mensyukuri nikmat lahirnya putra sah disebut aqiqah.
Ada dua hadis yang menerangkan tentang jumlah binatang aqiqah yang disembelih untuk seorang anak. Hadist yang pertama, menerangkan bahwa Rasulullah saw mengaqiqahkan cucu laki-laki beliau, masing-masing dengan seekor kambing Sedangkan hadis yang kedua menerangkan bahwa seorang anak laki-laki diaqiqahkan dengan dua ekor kambing, sedang anak perempuan diaqiqahkan dengan seekor kambing.


Khofifah said...

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Nama : khofifah
Nim : 1920100177
Sem : 03
Ruang : PAI 09
Tempat : Tandikek, Mandailing Natal
Matkul : Ulumul hadits
Dosen : Drs. Dame siregar M. Pd
Koneksi : ulumul hadist
Hadist pertemuan ke-3
حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْبٍ حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي زَائِدَةَ عَنْ حَجَّاجٍ وَابْنِ أَبِي غَنِيَّةَ عَنْ ثَابِتِ بْنِ عُبَيْدٍ عَنْ الْقَاسِمِ بْنِ مُحَمَّدٍ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ أَمَرَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ أُنَاوِلَهُ الْخُمْرَةَ مِنْ الْمَسْجِدِ فَقُلْتُ إِنِّي حَائِضٌ فَقَالَ تَنَاوَلِيهَا فَإِنَّ الْحَيْضَةَ لَيْسَتْ فِي يَدِكِ
(MUSLIM - 451) : Telah menceritakan kepadaku Abu Kuraib telah menceritakan kepada kami Ibnu Abi Zaidah dari Hajjaj dan Ibnu Abi Ghaniyyah dari Tsabit bin Ubaid dari al Qasim bin Muhammad dari Aisyah dia berkata; 'Rasulullah memerintahkanku untuk mengambilkan minyak wangi dari masjid. Aku jawab; 'Aku sedang haid.' Beliau menjawab: "Ambillah karena (darah) haid tidak berada di tanganmu."

Pengertian Ulumul Hadist
menurut bahasa kata al-hadits artinya, Al-Jadid yang berarti baru al-khabar yang berarti berita dan al-qhorib yang berarti dekat. secara umum definisi hadits adalah segala perkataan nabi SAW, perbuatan dan hal ihwal nya. ada pula yang menyatakan bahwa hadis tidak hanya berasal dari nabi SAW, tetapi juga ada yang berasal dari para sahabat dan thabiin, sehingga timbul klasifikasi dari dalam hadits yaitu hadits marfu' yang disandarkan pada nabi, hadits mauquf yang disandarkan pada para sahabat, dan hadis maqthu' yang disandarkan pada tabiin. dalam hadis terdapat tiga komponen yaitu satu hadis qauli (perkataan), hadits fi'li (perbuatan), hadits taqriri (persetujuan). Dari pengertian Hadits diatas dapat disimpulkan bahwa Ulumul Hadits adalah ilmu yang membicarakan masalah Hadits dari berbagai aspeknya.

Nurrahmah Amini Lubis said...

1. Nama : Nurrahmah Amini Lubis
2. Nim : 1920100170
3. Kelas : PAI 9
4. Hari/Tgl. Komentar
5. Tempat : Panyabungan
6. No.HP : 082385188708
7. Blogger saudara jika ada
8. Tugas pertemuan 7
9. Saya bersumpah و الله aku akan mengikuti perkuliahan sampai habis waktu yang ditentukan
10. Agar aku pintar dan benar, dan membantu ayah dan Ibu agar mendapat pahala anak yang solih, bukan anak yang salah dunia dan akhirat
11. Bersumpah tidak akan merusak karya asli awal
12. Alahamdulillahi robbil ’alamin
13 Alasan Komentar :Perbaikan Tugas Ke 7
Koneksi Psikologi
Hadist Pertemuan Ke Tujuh
عَلِيٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ لَمَّا تُوُفِّيَ أَبُو طَالِبٍ أَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقُلْتُ إِنَّ عَمَّكَ الشَّيْخَ قَدْ مَاتَ قَالَ اذْهَبْ فَوَارِهِ ثُمَّ حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ أَبِي الْعَبَّاسِ حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ يَزِيدَ الْأَصَمُّ قَالَ سَمِعْتُ السُّدِّيَّ إِسْمَاعِيلَ يَذْكُرُهُ عَنْ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ السُّلَمِيِّ عَنْ لَا تُحْدِثْ شَيْئًا حَتَّى تَأْتِيَنِي قَالَ فَوَارَيْتُهُ ثُمَّ أَتَيْتُهُ قَالَ اذْهَبْ فَاغْتَسِلْ ثُمَّ لَا تُحْدِثْ شَيْئًا حَتَّى تَأْتِيَنِي قَالَ فَاغْتَسَلْتُ ثُمَّ أَتَيْتُهُ قَالَ فَدَعَا لِي بِدَعَوَاتٍ مَا يَسُرُّنِي أَنَّ لِي بِهَا حُمْرَ النَّعَمِ وَسُودَهَا قَالَ وَكَانَ عَلِيٌّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ إِذَا غَسَّلَ الْمَيِّتَ اغْتَسَلَ
(AHMAD - 766) : Telah menceritakan kepada kami Ibrahim Bin Abu Al Abbas Telah menceritakan kepada kami Al Hasan Bin Yazid Al Asham dia berkata; aku mendengar As Suddi Isma'il menyebutkannya dari Abu Abdurrahman As Sulami dari Ali, dia berkata; katika Abu Thalib meninggal dunia, aku datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian aku berkata; "Sesungguhnya pamanmu yang sudah tua telah meninggal." Beliau menjawab; "Pergilah dan makamkan dia kemudian jangan kamu berbicara sedikitpun sampai kamu datang kepadaku." Maka aku memakamkannya dan aku datang kepada Nabi, kemudian beliau bersabda; "Mandilah kemudian jangan kamu berbicara sedikitpun sampai kamu datang kepadaku." Maka aku mandi dan datang kepadanya, kemudian beliau mendo'akanku dengan doa yang lebih aku senangi ketimbang aku memiliki unta merah dan unta hitam." Abu Abdurrahman berkata; "Maka Ali apabila selesai memandikan mayit diapun mandi."
Pengetian Psikologi
• Pengertian psikologi secara etimologi
ecara etimologi psikologi berasal dari bahasa Yunani Kuno yaini “psyche” yang berarti roh, jiwa, dan “logos” yang berarti ilmu, maka Psikologi berarti ilmu jiwa (Sri Rukmini, 1998:1).
• Pengertian psikologi secara terminology
Sedangkan secara terminologi psikologi adalah ilmu yang mempelajari tentang jiwa/mental. Tetapi perlu digarisbawahi bahwa psikologi tidak mempelajari jiwa/mental secara langsung karena jiwa sifatnya yang abstrak, psikologi membatasi pada manifestasi dan ekspor dari jiwa/mental tersebut yakni berupa tingkah laku dan proses/kegiatannya

Khofifah said...

Sambungannya pak
DALIL/ HADIST ULUMUL HADIST

rikut, beberapa ayat-ayat Al-qur’an terhadap ulumul hadist, beserta tafsirannya .
☰ Quran Surat An-Nahl Ayat 44 بِٱلْبَيِّنَٰتِ وَٱلزُّبُرِ ۗ وَأَنزَلْنَآ إِلَيْكَ ٱلذِّكْرَ لِتُبَيِّنَ لِلنَّاسِ مَا نُزِّلَ إِلَيْهِمْ وَلَعَلَّهُمْ يَتَفَكَّرُونَ Arab-Latin: Bil-bayyināti waz-zubur, wa anzalnā ilaikaż-żikra litubayyina lin-nāsi mā nuzzila ilaihim wa la'allahum yatafakkarụn Terjemah Arti: Keterangan-keterangan (mukjizat) dan kitab-kitab. Dan Kami turunkan kepadamu Al Quran, agar kamu menerangkan pada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan supaya mereka memikirkan, Tafsir Quran Surat An-Nahl Ayat 44 Dan kami utus rasul-rasul terdahulu dengan membawa bukti-bukti jelas dan kitab-kitab suci dari langit, dan kami turunkan al-qur’an kepadamu (wahai rasul), supaya kamu menjelaskan kepada manusia makana-makna dan hukumnya yang masih samar dan agar mereka merenunginya dan memperoleh petunjuk dengannya

بِالْبَيِّنَاتِ وَالزُّبُرِ ۗ وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الذِّكْرَ لِتُبَيِّنَ لِلنَّاسِ مَا نُزِّلَ إِلَيْهِمْ وَلَعَلَّهُمْ يَتَفَكَّرُونَ


keterangan-keterangan (mukjizat) dan kitab-kitab. Dan Kami turunkan kepadamu Al Quran, agar kamu menerangkan pada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan supaya mereka memikirkan, (QS. An-Nahl : 44)
Tafsir Quran Surat An-Nahl Ayat 44 Dan kami utus rasul-rasul terdahulu dengan membawa bukti-bukti jelas dan kitab-kitab suci dari langit, dan kami turunkan al-qur’an kepadamu (wahai rasul), supaya kamu menjelaskan kepada manusia makana-makna dan hukumnya yang masih samar dan agar mereka merenunginya dan memperoleh petunjuk dengannya. Tafsir Al-Muyassar / Kementerian Agama Saudi Arabia 44. Kami mengutus para Rasul dari kalangan manusia tersebut dengan membawa bukti-bukti yang nyata dan kitab-kitab yang diturunkan. Kami menurunkan kepadamu -wahai Rasul- Al-Qur`ān agar kamu menjelaskan kepada manusia apa yang memerlukan penjelasan supaya mereka mau menggunakan akal pikiran mereka lalu mengambil pelajaran dari kandungannya.

Nurrahmah Amini Lubis said...

Dalil Tentang Psikologi

• q.s fushilat ayat 53

سَنُرِيهِمْ ءَايَٰتِنَا فِى ٱلْءَافَاقِ وَفِىٓ أَنفُسِهِمْ حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُ ٱلْحَقُّ ۗ أَوَلَمْ يَكْفِ بِرَبِّكَ أَنَّهُۥ عَلَىٰ كُلِّ شَىْءٍ شَهِيدٌ
Arab-Latin: Sanurīhim āyātinā fil-āfāqi wa fī anfusihim ḥattā yatabayyana lahum annahul-ḥaqq, a wa lam yakfi birabbika annahụ 'alā kulli syai`in syahīd Terjemah
Arti: Kami akan memperlihatkan kepada mereka tanda-tanda (kekuasaan) Kami di segala wilayah bumi dan pada diri mereka sendiri, hingga jelas bagi mereka bahwa Al Quran itu adalah benar. Tiadakah cukup bahwa sesungguhnya Tuhanmu menjadi saksi atas segala sesuatu?
• Dalam QS. Al-Hujurat ayat 11 Allah SWT berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَى أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِنْهُمْ وَلَا نِسَاءٌ مِنْ نِسَاءٍ عَسَى أَنْ يَكُنَّ خَيْرًا مِنْهُنَّ
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik.” (QS. Al Hujurat: 11).

Manfaat Psikologi
1). Mengetahui Emosi pada Manusia
2). Membuka Pintu Pilihan Karir
3). Mengetahui Makna Sesungguhnya
4). Terus Mendapat Ilmu Baru
5). Bekerja dengan Lingkungan Apapun
6). Pembentukan Kepribadian
7). Problem Solving
9). Pengembangan Metode Belajar
10). Rasa Empati
11). Pemahaman Diri
12). Menghibur Diri
13). Menanamkan Pemahaman Positif
14). Menanamkan Kreativitas Khususnya Pada Anak
15). Kecerdasan emosional dalam psikologi
Pengertian Jenasah /mayit
• Pengertian Jenazah /mayit secara etimologi
Kata jenazah bila ditinjau dari segi bahasa berasal dari bahasa arab dan menjadi turunan dari isim mashdar yang diambil dari fi’il madhi janaza-yajnizu-janazatan wa jinazatan. Bila huruf jim dibaca fathah (janazatan,kata ini berarti orang yang telah meninggal dunia. Namun bila huruf jimnya dibaca kasrah, maka kata ini berarti orang yang mengantuk.
• Pengertian Jenazah / mayit secara terminology
jenazah menurut Ibnu Mas’ud dan Zainal Abidin S., mengartikan jenazah sebagai orang yang telah meninggal yang diletakkan dalm usungan dan hendak dibawa ke kubur untuk dimakamkan.
Tata Cara Memandikan Jenazah

Sebelum memandikan jenazah, kamu juga perlu tahu peralatan apa saja yang harus dipersiapkan.
1. Tempat untuk memandikan jenazah pada ruang tertutup,
2. Air putih secukupnya,
3. Sabun, air kapur barus, dan wangi-wangian,
4. Sarung tangan untuk memandikan,
5. Potongan atau gulungan kain kecil-kecil,
6. Kain basahan, handuk, dan lain-lain.

Nurrahmah Amini Lubis said...

Cara memandikan jenazah beserta doanya
1. Membaca niat
Niat memandikan jenazah laki-laki
نَوَيْتُ الْغُسْلَ اَدَاءً عَنْ هذَاالْمَيِّتِ ِللهِ تَعَالَى
Nawaitul gusla adaa-an 'an haadzal mayyiti lillahi ta'aalaa.
Artinya: Saya niat memandikan untuk memenunhi kewajiban dari mayit (laki-laki) ini karena Allah Ta'ala.
Niat memandikan jenazah perempuan
نَوَيْتُ الْغُسْلَ اَدَاءً عَنْ هذِهِ الْمَيِّتَةِ ِللهِ تَعَالَى
Nawaitul gusla adaa-an 'an haadzihil mayyitati lillaahi ta'aalaa.
Artinya: Saya niat memandikan untuk memenuhi kewajiban dari mayit (perempuan) ini karena Allah Ta'ala.
2. Letakkan kepala jenazah lebih tinggi,
3. Pakai sarung tangan sebelum memandikan,
4. Ambil kain penutup dari jenazah dan ganti dengan kain basah agar auratnya tidaj terlihat,
5. Bersihkan gigi, lubang hidung, lubang telinga, celah ketiak, celak jari dan tangan, serta rambut,
6. Angkat kepala jenazah sampai setengah duduk, kemudian tekan perutnya agar kotoran keluar semua,
7. Siram seluruh tubuh jenazah diikuti dengan membaca niat memandikan jenazah,
8. Bersihkan qubul (kemaluan depan) dan dubur (kemaluan belakang) jenazah,
9. Siram atau basuh jenazah, mulai dari anggota tubuh bagian kepala hingga ujung kaki sebelah kanan, lalu pindah ke sebelah kiri,
10. Basuh jenazah dengan menuangkan air besih ke tubuh dan gosok perlahan menggunakan handuk halus,
11. Siram dengan air kapur barus,
12. Jenazah diwudukan, seperti sebelum salat tanpa memasukkan air ke hidung dan mulut,
13. Menyela jenggot dan mencuci rambut jenazah dengan air daun bidara atau sampo,
14. Basuh sekujur tubuh,
15. Keringkan tubuh menggunakan handuk kering.
Hubungan Psikologi Dengan Memandikan Jenazah
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui makna kematian orangtua bagi remaja. Subjek penelitian adalah remaja putra dan putri yang telah meninggal salah satu atau ke dua orang tuanya, berjumlah sepuluh orang. Pendekatan yang digunakan adalah kualitatif fenomenologi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa makna kematian orang tua bagi remaja adalah kehilangan. Adapun kehilangan yang dirasakan oleh remaja meliputi kehilangan sosok pemberi perhatian dan kasih sayang, kehilangan model, kehilangan sumber rasa aman, dan kehilangan teman berbagi. Remaja mengungkapkan
perasaan kehilangannya dengan menangis, merasa sedih, melakukan penolakan, dan menyesal. Pasca kematian orangtua kebutuhan utama remaja adalah tersedianya
figur pengganti. Figur pengganti yang dapat berfungsi mengisi kehilangan akan menghasilkan perilaku sosial yang bertanggung jawab, membantu remaja menerima kematian orangtua sebagai takdir dan berubah menjadi pribadi yang lebih baik serta tercapainya kemandirian emosional. Sebaliknya figur pengganti yang tidak berfungsi mendorong terjadinya penyimpangan perilaku sosial dan gangguan moral pada remaja
yang menglami kehilangan.

Nurrahmah Amini Lubis said...

Kesimpulan.
Kematian selalu membawa kesedihan yang menyakitkan bagi setiap orang ditinggalkan. Karena secara manusiawi kematian berarti terputus semua hubungan fisik dan emosional antara orang yang meninggal dengan orang yang ditinggalkan yaitu pasangan hidup, anak-anak, keluarga lainnya dan para sahabat. Bahkan sesungguhnya, setiap orang yang mendengar sebuah berita kematian pasti memberikan dampak kesedihan yang signifikan secara psikis. Saya tidak pernah melihat seseorang yang langsung bergembira dan senang saat mendengar seseorang meninggal dunia. Yang terjadi adalah sebaliknya, sikap dan response seseorang menunjukkan kesedihan.
Kematian atau ajal adalah akhir dari kehidupan, ketiadaan nyawa dalam organisme biologis atau tubuh. Semua makhluk hidup pada akhirnya akan mati secara permanen, baik karena penyebab alami seperti penyakit atau karena penyebab tidak alami seperti kecelakaan. Kesimpulan kuncinya bahwa kematian itu akhir dari segala kehidupan yang ada. Sebab sesudah kematian, maka tiada lagi keberadaan atau eksistensi kehidupan itu. Dia terhapus dalam segala hal yang menyangkut kehidupan.
Kematian itu merupakan misteri. Artinya tidak ada seorangpun yang tahu kapan kematian itu akan datang dalam diri setiap orang. Oleh karenanya setiap orang yang hidup harus sungguh bijaksana mengelola kehidupannya sebelum misteri kematian itu datang. Pemahaman kematian yang hakiki ini menjadi perlu dan mendasar bagi setiap orang dalam menjalani kehidupannya, karena memiliki beberapa makna penting untuk direnungkan dan dipedomani selagi masih hidup.


Khofifah said...

Sambungannya pak

MANFAAT ULUMUL HADIST
Adapun manfaat yang dapat kita peroleh dari mempelajari ulumul hadist. .
A. seseorang akan mendapatkan ilmu pengetahuan dari sisi hukum apakah suatu hadits dapat diterima sebagai hujah (maqbul) ataukah tertolak (mardud) .
B. Ilmu ini akan memberikan bekal bagi para penuntut ilmu syar’i untuk mengkaji hadits-hadits Rasulullah –shallallahu wa sallam-, sebab semua cabang ilmu syar’i membutuhkan pengetahuan terkait disiplin ilmu ini, seorang ahli tafsir, seorang faqih, dan seorang ahli aqidah membutuhkan hadits-hadits shahih dalam beristidlal, dan kemampuan untuk memilah hadits shahih dan dha’if terbangun dengan ilmu ini.
C. Membekali penuntut ilmu hadits -secara khusus- kunci pengetahuan terkait dasar-dasar periwayatan, syarat-syarat diterima dan ditolaknya hadits, mengenal para perawi terpercaya dan perawi yang ditolak riwayatnya dan lain sebagainya.
D. Memberikan kemampuan untuk mengenal metodologi para ulama dalam menyaring hadits-hadits Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam-, dan memisahkannya antara yang shahih dan yang dha’if.
E. Mengetahui juhud (upaya) para ulama dalam menuntut ilmu ini dan mengajarkannya dari generasi ke generasi, dan merenungi pengorbanan mereka dalam menjaga kemurnian hadits-hadits Rasulullah, sehingga memompa semangat kita dalam menuntut ilmu syar’i, mengajarkan dan mendakwahkannya kepada generasi berikutnya.
F. Mengenal kota-kota yang menjadi markaz ilmu hadits, dan negeri yang menjadi pusat rihlah dalam menuntut ilmu tersebut, seperti kota Mekah, kota Madinah, kota Khurasan, kota Baghdad, kota Bashrah, kota Mesir dan lain sebagainya.
G. Mengenal para pakar hadits dari zaman ke zaman, sejak zaman sahabat sampai zaman ini, dan berupaya menelaah sirah (profil) mereka untuk memetik faedah dari manhaj (metodologi) mereka dalam menuntut ilmu, mengetahui adab mereka dalam menuntutnya, serta menilik upaya mereka dalam mengejawantahkan ilmu tersebut dalam amal nyata

Khofifah said...

Sambungannya pak


1.Pengertian Haid
Haid secara etimologi (bahasa) adalah mengalirnya sesuatu .Sedangkan secara istilah haidh atau haid (dalam ejaan bahasa Indonesia) adalah darah yang keluar dari rahim seorang wanita pada waktu-waktu tertentu yang bukan karena disebabkan oleh suatu penyakit atau karena adanya proses persalinan, dimana keluarnya darah itu merupakan sunnatullah yang telah ditetapkan oleh Allah kepada seorang wanita. Sifat darah ini berwarna merah kehitaman yang kental, keluar dalam jangka waktu tertentu, bersifat panas, dan memiliki bau yang khas atau tidak sedap.
2.Dalil Tentang Haid
وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الْمَحِيضِ قُلْ هُوَ أَذًى فَاعْتَزِلُوا النِّسَاءَ فِي الْمَحِيضِ وَلَا تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّى يَطْهُرْنَ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ (22
Artinya, “Mereka bertanya kepadamu tentang
haid. Katakanlah, ‘Haid itu adalah kotoran.’ Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haid; dan janganlah kamu mendekati mereka sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sungguh, Allah menyukai orang-orang yang tobat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri.
3. Hubungan Koneksi ulumul hadist dengan Haid
Hubungan haid dengan ulumul hadist sangatlah erat hubungannya karena didalam ulumul hadist banyak sekali hadist yang membahas tentang haid. Seperti larangan bagi orang yang haid seperti dilarang solat, puasa, berhubungan suami dan istri, membaca alquran, berdiam diri di mesjid dsb.
Didalam ulumul hadis juga membahas ketetapan seseorang untuk menjadi dewasa, atau batas umur seseorang me jadi dewasa. Batas waktu paling lama ketika seseorang mengalami haid sampai mandi wajib untuk mensucikan diri dari dosa besar serta mamfaat haid bagi kesehatan seseorang. L

Khofifah said...

Sambungannya pak


4. Manfaat Haid
- Tubuh mengalami sinkronisasi
- Tubuh mengalami hal yang positif
- Hidup lebih lama dan bahagia
- ProseMembuat penampilan lebih baik dan nyamans pembersihan tubuh
- Sepanjang sejarah dunia, darah menstruasi dianggap sebagai obat penawar manjur untuk berbagai penyakit seperti epilepsi, wasir, gondok, kutil, atau sakit kepala biasa. Laporan juga mengklaim bahwa di abad pertengahan, darah haid digunakan dalam ritual pengusiran setan.
5. Kesimpulan
Haid atau menstruasi merupakan ciri khas kematangan biologis seorang perempuan. Haid merupakan salah satu perubahan siklik yang terjadi pada alat kandungan sebagai persiapan untuk kehamilan.
Setiap perempuan normal akan mengalami haid setiap bulannya, yang dipengaruhi oleh faktor hormon, enzim , vascular, dan prostaglandin.
Sebelum datangnya haid perempuan akan mengalami sindrom pra-mengganggu aktivitas sehari-hari, yang berupa perubahan-perubahan atau gejala-gejala fisik maupun mental. Sindrom pra-haid ini berkaitan dengan meningkatnya kadar hormon setiap bulan, rendahnya kadar gula, kekurangan vitamin, perubahan yang tetap dalam bichemicals didalam otak yang mempengaruhi mood, kombinasi dari faktor-faktor itu, atau bukan salah satunya.Sindrom pra-haid ini tidak selalu sama pada setiap orang, begitu juga dengan siklus haid juga berbeda antara setiap perempuan walau saudara kembar sekalipun.
Siklus haid biasanya 28 hari, yang berlangsung selama 3-7 hari. Siklus ini tidak selalu sama setiap bulannya. Perbedaan siklus ini ditentukan oleh beberapa faktor, misalnya gizi, stres, dan usia.Siklus haid ini berlangsung dalam 4 masa (stadium) yaitu stadium menstruasi, stadium post menstruum, stadium inter menstruum, dan stadium pramenstruum.

Nurrahmah Amini Lubis said...

1. Nama : Nurrahmah Amini Lubis
2. Nim : 1920100170
3. Kelas : PAI 9
4. Hari/Tgl. Komentar : Minggu 22 November 2020
5. Tempat : Panyabungan
6. No.HP : 082385188708
7. Blogger saudara jika ada
8. Tugas pertemuan 8
9. Saya bersumpah و الله aku akan mengikuti perkuliahan sampai habis waktu yang ditentukan
10. Agar aku pintar dan benar, dan membantu ayah dan Ibu agar mendapat pahala anak yang solih, bukan anak yang salah dunia dan akhirat
11. Bersumpah tidak akan merusak karya asli awal
12. Alahamdulillahi robbil ’alamin
13.Alasan Komentar : Perbaikan Tugas Hadist Perteemuan Ke 8
Koneksi Pendidikan
Hadist Pertemuan Ke 8
حَدَّثَنَا حَفْصُ بْنُ عُمَرَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ الْعَلَاءِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ أَبِيهِ قَالَ سَأَلْتُ أَبَا سَعِيدٍ الْخُدْرِيَّ عَنْ الْإِزَارِ فَقَال عَلَى الْخَبِيرِ سَقَطْتَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِزْرَةُ الْمُسْلِمِ إِلَى نِصْفِ السَّاقِ وَلَا حَرَجَ أَوْ لَا جُنَاحَ فِيمَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْكَعْبَيْنِ مَا كَانَ أَسْفَلَ مِنْ الْكَعْبَيْنِ فَهُوَ فِي النَّارِ مَنْ جَرَّ إِزَارَهُ بَطَرًا لَمْ يَنْظُرْ اللَّهُ إِلَيْهِ
(ABUDAUD - 3570) : Telah menceritakan kepada kami Hafsh bin Umar berkata, telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Al 'Ala bin 'Abdurrahman dari Bapaknya ia berkata, "Aku bertanya kepada Abu Sa'id Al Khudri tentang kain sarung, lalu ia berkata, "Engkau bertanya kepada orang yang tepat. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kain sarung seorang muslim sebatas setengah betis, dan tidak berdosa antara batas setengah betis hingga dua mata kaki. Adapun apa yang ada di bawah kedua mata kaki adalah di neraka. Dan barangsiapa menjulurkan kain sarungnya karena sombong, maka Allah tidak akan melihatnya pada hari kiamat."
Pengertian Pendidikan
• Pengertian Pendidikan Secara Etimologi
Secara Etimologi atau asal-usul, kata pendidikan dalam bahasa inggris disebut dengan education, dalam bahasa latin pendidikan disebut dengan educatum yang tersusun dari dua kata yaitu E dan Duco dimana kata E berarti sebuah perkembangan dari dalam ke luar atau dari sedikit banyak, sedangkan Duco berarti perkembangan atau sedang berkembang. Jadi, Secara Etimologi pengertian pendidikan adalah proses mengembangkan kemampuan diri sendiri dan kekuatan individu
• Pengertian Pendidikan Secara Terminologi
Menurut KBBI, kata pendidikan berasal dari kata “didik” yang berarti memelihara dan memberi latihan (ajaran, tuntunan, pimpinan) mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran. Kemudian kata “didik” ini mendapat awalan “pe-“ dan akhiran “-an”, sehingga kata ini mempunyai arti proses atau cara atau perbuatan yang mendidik.
Secara bahasa definisi pendidikan adalah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusiamelalui upaya pengajaran dan pelatihan.

Nurrahmah Amini Lubis said...

Dalil Tentang Pendidikan
Pentingnya menguasai ilmu pengetahuan

مَنْ أَرَادَ الدُّنْيَا فَعَلَيْهِ بِاْلعِلْمِ، وَمَنْ أَرَادَ الآخِرَهَ فَعَلَيْهِ بِالْعِلْمِ، وَمَنْ أَرَادَهُمَا فَعَلَيْهِ باِلعِلْمِ
"Barangsiapa yang hendak menginginkan dunia, maka hendaklah ia menguasai ilmu. Barangsiapa menginginkan akhirat, hendaklah ia menguasai ilmu. Dan barang siapa yang menginginkan keduanya (dunia dan akhirat), hendaklah ia menguasai ilmu." (HR. Ahmad)
Kewajiban mendidik anak

كُلُّ مَوْلُودٍ يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ كَمَثَلِ الْبَهِيمَةِ تُنْتَجُ الْبَهِيمَةَ هَلْ تَرَى فِيهَا جَدْعَاءَ

"Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah (suci). Kemudian kedua orang tunyalah yang akan menjadikan anak itu menjadi Yahudi, Nasrani, atau Majusi sebagaimana binatang ternak yang melahirkan binatang ternak dengan sempurna. Apakah kalian melihat ada cacat padanya?" (HR. Bukhari)

Manfaat Penndidikan
1. Membuat seseorang menjadi lebih mandiri
2. Membantu seseorang untuk mewujudkan mimpinya
3. Membantu seseorang mengetahui mana yang baik dan mana yang benar
4. Berkesempatan untuk berkontribusi terhadap masyarakat
5. Membuat seseorang menjafi lebih percaya diri
6. Dapat berkontribusi terhadap bangsa dan Negara
7. Tidak mudah dibohongi atau ditipu seseorang
8. Potensi mendapatkan uang
Pengertian Sombong
• Pengertian Sombong Secara Etimologi
Secara etimologi, istilah sombong dalam bahasa Arabnya adalah kibr. Dalam kitab Lisan al-Arab, disebutkan, al-Takabbur dan al-Istikbar berarti al-Taazhum (mengagungkan diri sendiri, merasa benar), sedangkan dalam Kamus al-Munawwir, berarti kesombongan, kecongkakan. Dalam konteks ketuhanan, al-Mutakabbir mengandung arti yang memiliki keagungan dan kekuasaan .
• Penggertian Sombong Secara Terminologi
Menurut Fachruddin, sombong adalah suatu sifat yang buruk, tersembunyi dalam hati, yaitu merasa diri lebih dari orang lain dan tidak ada orang yang melebihinya.

Nurrahmah Amini Lubis said...

Pengertian Aurat
• Pengertian Aurat Secara Etimologi
Secara istilah, aurat adalah bagian dari tubuh manusia yang tidak boleh terlihat oleh orang lain dan karenanya harus ditutup kecuali jika dalam keadaan darurat atau kebutuhan yang mendesak.
• Pengertian Aurat Secara Terminologi
Secara bahasa, aurat diartikan sebagai malu, aib atau buruk. Kata aurat sendiri berasal dari beberapa kata dalam bahasa Arab yaitu 'awira, 'ara, a'wara. 'Awira berarti hilang perasaan. Sementara itu, 'ara berarti menutup atau menimbun. Dan, a'wara mengandung arti sesuatu yang mencemarkan jika dilihat. Dari arti masing-masing kata tersebut dapat dikatakan bahwa aurat adalah sesuatu yang harus ditutup karena akan menimbulkan rasa malu atau mencemarkan jika tidak ditutup .

Hubungan Sombong Dengan Pendidikan Dan Hubungan Aurat Dengan Pendidikan

Sifat sombong merupakan penyakit yang sangat cepat menjangkit para ulama. Mereka merasa kemuliaan ilmu, keindahan ilmu, dan kesempurnaan ilmu, sehingga ia merasa dirinya mulia, sempurna dan menganggap rendah diri. Ia menganggap orang lain bodoh. Ia ingin agar orang lain yang memulai mengucapkan salam kepadanya dan apabila ada salah seorang yang mengucapkan salam, berdiri untuk memberikan hormat, menjawab panggilannya, maka ia merasa ini merupakan bakti dan rasa terima kasih kepadanya atas pengajaran yang telah diberikan. Jadi, pada intinya seorang yang bertambah ilmu dan lebih merasa dirinya mulia dan patut dihormati, sesungguhnya ia tidak bertambah ilmu melainkan kesombongan. Sebaliknya, apabila seseorang bertambah ilmu dan bertambah rasa takutnya kepada Allah sehingga memandang dirinya bodoh, hina, dan ia selalu rendah hati, sesungguhnya ia telah bertambah ilmunya (Hawwa, 2006: 252-253) .
Mengenai mengajarkan al-qur’an pada anak, termasuk di dalamnya mengajarkan segala sesuatu yang diperintahkan dan dilarang dalam al-qur’an. Tentu saja antara anak laki-laki dan perempuan terdapat perbedaan dalam hal ini, mengingat fitrah antara anak laki-laki dan perempuan pun berbeda. Misalnya anak laki-laki dididik agar bisa menjadi pemimpin dalam sholat, sementara anak perempuan diajarkan menutup aurat, dan lainnya. Untuk menutup aurat sendiri, saya sepakat bahwa anak perempuan memang harus dikenalkan tentang menutup aurat sejak kecil. Anak yang sejak kecil terbiasa pakaian seksi, diajari centil, didandani tak sesuai dengan umurnya, maka tak heran bila di usia dewasanya ia tak terbiasa menutup aurat bahkan cenderung enggan.
Meskipun memang penting untuk para orang tua menanamkan kemauan menutup aurat sejak kecil pada anak, namun orang tua juga seharusnya dapat mengkemas kegiatan ini menjadi suatu yang menarik dan menyenangkan bagi anak, bukan malah sebaliknya.
Cara Menghindari Sifat Sombong
Pertama, menganggap bahwa semua yang terjadi itu berasal dari Allah SWT, tanpa ada anugerah dan taufik dari Allah, tidak akan mungkin terjadi. Kalau dipahami semua itu terjadi atas anugerah Allah, maka kita akan sibuk untuk bersyukur dan tidak akan sombong.
Kedua, melihat bahwa nikmat yang diberikan Allah itu sangatlah banyak dan berati bagi kehidupan manusia. Apabila dia melihat dan merenungi betapa besarnya nikmat yang diberikan Allah, maka kita akan terus-menerus bersyukur kepada Allah.
Ketiga, khawatirlah agar amalan yang dilakukan tidak diterima Allah. Kalau takut amalan tidak diterima Allah, maka sifat sombong tidak akan muncul, dan terus berharap kepada Allah.
Keempat, menganggap diri ini banyak dosa. Kalau merasa banyak melakukan amal baik, sifat sombong akan muncul. Tapi kalau menganggap diri ini banyak melakukan doso dan amal buruk lebih banyak dari amal baik, sifat sombong tidak akan muncul.

Nurrahmah Amini Lubis said...

Manfaaat Menutup Aurat
1. Menghindarkan diri dari dosa akibat mengumbar aurat
Salah satu yang menyebabkan banyak wanita masuk neraka adalah karena mereka tidak menutup aurat mereka di mata orang-orang yang bukan mahramnya. Dari begitu besarnya mudharat yang bisa didapat dari membuka aurat, maka Tuhan melarang kita membuka aurat.
2. Menghindari fitnah, tuduhan atau pandangan negatif
Orang-orang yang gemar membuka auratnya secara terang-terangan bisa saja dituduh sebagai wanita nakal, pelacur, cewek penggoda, wanita murahan, tukang rebut suami orang, perempuan eksperimen, dan lain-lain. Untuk itu hindari memakai pakaian minim yang memperlihatkan bagian tubuh yang dapat merangsang lawan jenis untuk meredam berbagai fitnah.
3. Mencegah timbulnya hawa nafsu lawan jenis maupun sesama jenis
Secara umum laki-laki normal akan terangsang melihat wanita yang memakai pakaian ketat, modis, celana pendek atau rok mini ketat, rambut disalon, wajah dimakeup seksi, dan lain sebagainya. Banyak lelaki yang ingin menzinahi perempuan yang seperti itu baik secara paksa maupun tanpa paksaan.
4. Menunjukkan diri sebagai bukan perempuan / laki-laki murahan
Menutup aurat adalah suatu identitas orang-orang yang baik. Ditambah lagi dengan perilaku yang baik dan sopan maka tidak mungkin ada orang yang mengatakan kita sebagai perempuan murahan atau pria murahan.
5. Melindungi tubuh dan kulit dari lingkungan
Dengan pakaian yang menutupi tubuh secara sempurna maka kita tidak akan merasakan kepanasan saat mentari bersinar terik, tidak merasakan kedinginan saat suhu sedang dingin. Begitu pun dengan debu dan kotoran akan terhalang mengenai kulit kita langsung sehingga kebersihan tubuh dapat tetap terjaga dengan baik.
6. Mencegah rasa cemburu pasangan hidup kita
Jika suami atau istri suka tampil seksi maka pasangannya bisa saja merasa cemburu jika ada orang yang menggoda atau bahkan hanya sekedar melihat dengan pandangan penuh nafsu syahwat. Jangan biarkan rasa cemburu muncul dalam kehidupan rumahtangga kita, karena hal itu merupakan awal dari kehancuran sebuah keluarga yang bahagia.
7. Mencegah terkena penyakit dan gangguan kesehatan
Penyakit-penyakit yang dapat muncul jika kita tampil terbuka auratnya di ruang terbuka adalah bisa seperti kanker kulit, kulit terbakar, kulit menjadi hitam, noda flek di kulit, dan lain sebagainya. Cegah penyakit dan gangguan kesehatan tersebut dengan memakai pakaian yang tertutup yang dapat melindungi tubuh dari faktor-faktor penyebab penyakit atau gangguan kesehatan tersebut.
8. Memberikan sesuatu yang spesial bagi suami atau isteri kita
Buka-bukaanlah pada saat di depan suami atau istri kita saja. Orang yang demikian biasanya akan sangat dihargai dan disayangi oleh pasangan hidupnya. Terlebih lagi bisa menjaga kesucian dirinya hingga adanya pernikahan. Di depan orang lain yang bukan mahwam, aurat selalu terjaga dengan baik.
9. Melindungi diri kita dari berbagai tindak kejahatan
Biasanya wanita yang auratnya terbuka adalah yang paling sering menjadi korban perkosaan maupun tindak kriminal lainnya seperti perampokan, penjambretan, hipnotis, dan lain sebagainya. Bandingkan dengan wanita bercadar yang tampil tidak menarik di mata penjahat karena penampilannya yang misterius membuat pelaku kejahatan enggan menjahatinya.
10. Menutupi aib rahasia yang ada pada diri kita
Jika ada cacat pada tubuh maupun kulit kita bisa kita tutupi dengan menggunakan pakaian yang tertutup sehingga tidak ada seorang pun yang tahu kecacatan yang terjadi pada diri kita. Jika diumbar di depan orang banyak ya sudah pasti orang-orang akan tahu cacat yang kita punya.

Nurrahmah Amini Lubis said...

Kesimpulan
Menutup aurat adalah ajaran Islam, tidak hanya sebagai bentuk ibadah terhadap Allah, tetapi juga akhlak, adab, atau etika dalam kehidupan sosial. Menutup aurat sejatinya menjaga orang bersangkutan dari hal-hal buruk atau negatif, baik itu yang berasal dari dirinya sendiri maupun dari luar dirinya. Ada prinsip yang mengatakan, mencegah lebih baik daripada mengobati. Menutup aurat adalah salah satu upaya preventif yang efektif. Wallahu a'lam.
Sombong adalah salah satu bentuk gangguan mental yang mana hal ini termasuk dalam nafsio ataksia, yang masuk dalam ragam nafsiah yaitu kibr, yakni sifat menyombongkan diri di hadapan orang lain, merasa lebih tinggi (kedudukannya), lebih pandai, lebih kaya, lebih berharga atau lebih mulia daripada orang lain. Sebab timbulnya sifat sombong ada 7 macam diantaranya: karena ilmu, karena amal dan ibadah, karena garis keturunan (nasab), karena kecantikan, karena harta, karena kekuatan, karena pengikut, pendukung, anak, serta keluarga. Jenis-jenis sombong dalam penelitian ini ada 3 macam yaitu, sombong kepada Allah, sombong kepada Rasul, dan Sombong kepada manusia. Dampak yang terjadi akibat melakukan prilaku sombong, menimbulkan dampak bagi pelaku tersebut, menimbulkan dampak bagi orang lain, serta menimbulkan dampak bagi dakwah Islam


Unknown said...

Assalamualaikum pak
1.Nama : Nuryanti
2.Nim : 1920100040
3. Kelas. PAI atau HTN : PAI 9
4. Hari/Tgl. Komentar : Minggu 22 November 2020
5.Tempat : Kota pinang
6. No.HP : 082277345839
7. Blogger saudara jika ada
8.Tugas pertemuan: Perbaikan pertemuan ke 3
9.Saya bersumpah و الله aku akan mengikuti perkuliahan sampai habis waktu yang ditentukan
10.Agar aku pintar dan benar, dan membantu ayah dan Ibu agar mendapat pahala anak yang solih, bukan anak yang salah dunia dan akhirat
11. Bersumpah tidak akan merusak karya asli awal
12. Alahamdulillahi robbil ’alamin

حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْبٍ حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي زَائِدَةَ عَنْ حَجَّاجٍ وَابْنِ أَبِي غَنِيَّةَ عَنْ ثَابِتِ بْنِ عُبَيْدٍ عَنْ الْقَاسِمِ بْنِ مُحَمَّدٍ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ أَمَرَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ أُنَاوِلَهُ الْخُمْرَةَ مِنْ الْمَسْجِدِ فَقُلْتُ إِنِّي حَائِضٌ فَقَالَ تَنَاوَلِيهَا فَإِنَّ الْحَيْضَةَ لَيْسَتْ فِي يَدِكِ

(MUSLIM - 451) : Telah menceritakan kepadaku Abu Kuraib telah menceritakan kepada kami Ibnu Abi Zaidah dari Hajjaj dan Ibnu Abi Ghaniyyah dari Tsabit bin Ubaid dari al Qasim bin Muhammad dari Aisyah dia berkata; 'Rasulullah memerintahkanku untuk mengambilkan minyak wangi dari masjid. Aku jawab; 'Aku sedang haid.' Beliau menjawab: "Ambillah karena (darah) haid tidak berada di tanganmu."

Koneksi ushul fiqih
terdapat beberapa batasan yang tidak dilakukan oleh perempuan yang haid atau nifas.
1. Salat
Kewajiban salat gugur pada perempuan yang sedang mengalami haid atau nifas, baik itu salat wajib maupun salat sunah.
Penyebab larangannya adalah syarat sah salat adalah suci dari hadas, sedangkan perempuan yang sedang haid atau nifas dalam keadaan yang tidak suci sampai darahnya berhenti dan mandi janabah.
Rujukannya adalah hadis yang diriwayatkan Mu'dzah bahwa ada seorang wanita bertanya kepada Aisyah, “Apakah kami perlu mengqada salat kami ketika suci?"
Aisyah menjawab "Apakah engkau seorang Haruriah?" Dahulu kami mengalami haid di masa Nabi masih hidup, namun beliau tidak memerintahkan kami untuk mengqadanya. Atau Aisyah berkata, “Kami pun tidak mengqadanya," (H.R. Bukhari).
Berdasarkan hadis di atas, perempuan yang tidak mendirikan salat karena halangan haid atau nifas tidak diperintahkan untuk menqada salat, kendati salat yang ditinggalkan merupakan salat wajib lima waktu.
2. Puasa
Perempuan yang sedang haid atau nifas tidak boleh melakukan puasa, baik itu puasa Ramadan atau puasa sunah. Jikapun dilaksanakan, maka puasanya tidak diterima oleh Allah SWT.
Dasarnya adalah pertanyaan Mu'adzah juga kepada Aisyah RA: "Kenapa gerangan wanita yang haid mengqada puasa dan tidak mengqada salat?"
Maka Aisyah menjawab, "Apakah kamu dari golongan Haruriyah? Aku [Mu'adzah] menjawab, "Aku bukan Haruriyah, namun aku hanya bertanya."
Aisyah menjawab, "Kami dahulu juga mengalami haid, maka kami diperintahkan untuk mengqada puasa dan tidak diperintahkan untuk mengqada salat," (H.R. Muslim).
Berdasarkan hadis di atas, perbedaan larangan salat dan puasa bagi perempuan haid atau nifas adalah kewajiban qada untuk puasa wajib di luar Ramadan, sedangkan salat tidak disyariatkan mengqadanya. Qadha puasa dilakukan sejumlah hari ketika wanita tersebut haid.

Nurrahmah Amini Lubis said...

1. Nama : Nurrahmah Amini Lubis
2. Nim : 1920100170
3. Kelas : PAI 9
4. Hari/Tgl. Komentar :Minggu/22 November 2020
5. Tempat : Panyabungan
6. No.HP : 082385188708
7. Blogger saudara jika ada
8. Tugas pertemuan 9
9. Saya bersumpah و الله aku akan mengikuti perkuliahan sampai habis waktu yang ditentukan
10. Agar aku pintar dan benar, dan membantu ayah dan Ibu agar mendapat pahala anak yang solih, bukan anak yang salah dunia dan akhirat
11. Bersumpah tidak akan merusak karya asli awal
12. Alahamdulillahi robbil ’alamin
13.Alasan Komentar Perbaikan Tugas Pertemuan ke 9
Koneksi Ekonomi
Hadis Pertemuan Ke 9
حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي عَدِيٍّ عَنْ حُمَيْدٍ عَنْ أَنَسٍ قَالَ أَسْلَمَ نَاسٌ مِنْ عُرَيْنَةَ فَاجْتَوَوْا الْمَدِينَةَ فَقَالَ لَهُمْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَوْ خَرَجْتُمْ إِلَى ذَوْدٍ لَنَا فَشَرِبْتُمْ مِنْ أَلْبَانِهَا قَالَ حُمَيْدٌ وَقَالَ قَتَادَةُ عَنْ أَنَسٍ وَأَبْوَالِهَا فَفَعَلُوا فَلَمَّا صَحُّوا كَفَرُوا بَعْدَ إِسْلَامِهِمْ وَقَتَلُوا رَاعِيَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُؤْمِنًا أَوْ مُسْلِمًا وَسَاقُوا ذَوْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهَرَبُوا مُحَارِبِينَ فَأَرْسَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي آثَارِهِمْ فَأُخِذُوا فَقَطَّعَ أَيْدِيَهُمْ وَأَرْجُلَهُمْ وَسَمَرَ أَعْيُنَهُمْ وَتَرَكَهُمْ فِي الْحَرَّةِ حَتَّى مَاتُوا
(AHMAD - 11600) : Telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Adi dari Humaid dari Anas ia berkata; "Beberapa orang dari Urainah masuk Islam, lalu mereka mengunjungi Madinah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu berkata kepada mereka: "Sekiranya kalian pergi kepeternakan unta kami, hingga kalian dapat meminum susunya, " Humaid berkata; dan Qotadah menyebutkan dari Anas, "dan kencingnya, " Maka mereka pun melakukannya, namun ketika mereka sudah sehat mereka murtad dan kembali lagi kepada kekafiran. Mereka juga membunuh penggembala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, atau seorang muslim, kemudian mereka mencuri unta-unta Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan kabur sebagai seorang muharrib (penjegal). Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus beberapa orang sahabat untuk mengejar mereka, hingga akhirnya mereka tertangkap, lalu tangan dan kaki-kaki mereka dipotong, mata mereka dicungkil dan mereka dibiarkan kehausan hingga mati."
Pengertian Ekonomi
• Pengertian Ekonomi Secara Etimologi
Istilah ekonomi sendiri berasal dari kata dalam bahasa Yunani oikonomia yang terdiri dari kata oikos (rumah tangga) dan nomos (aturan). Jika dilihat dari etimologinya, ekonomi justru memiliki arti sebagai aturan yang berlaku untuk memenuhi kebutuhan hidup dalam suatu rumah tangga.
• Pengertian Ekonomi Secara Terminologi

Menurut Ensiklopedi Indonesia
Ilmu ekonomi adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari usaha-usaha manusia untuk mencapai kemakmuran serta gejala-gejala dan hubungan yang timbul dari usaha tersebut

Menurut Adam Smith
Ilmu ekonomi merupakan ilmu secara sistematis memprlajari tingkah laku manusia dalam usahanya untuk mengalokasikan sumber-sumber daya yang terbatas guna mencapai tujuan tertentu

Nurrahmah Amini Lubis said...

Dalil Tentang Ekonomi

وَالَّذينَ إِذا أَنفَقوا لَم يُسرِفوا وَلَم يَقتُروا وَكانَ بَينَ ذٰلِكَ قَوامًا
“Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian” (Q.S Al-Furqon /25:67).
وَالَّذينَ إِذا أَنفَقوا لَم يُسرِفوا وَلَم يَقتُروا وَكانَ بَينَ ذٰلِكَ قَوامًا
“Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian” (Q.S Al-Furqon /25:67).

Manfaat Ekonomi
Mengoptimalkan sumber daya yang ada untuk memperoleh keuntungan maksimal. Bekerja hemat, cepat dan tepat untuk memperkecil risiko kerugian atau kerusakan. Mencapai tujuan dengan tepat waktu dan berhasil untuk mencapai tingkat kemakmuran yang diinginkan. Mencapai hasil kerja yang terjamin mutunya untuk memenuhi tingkat kepuasan pelaku ekonomi. Hidup lebih maju dalam persaingan sehat. Baca juga: Lembaga Rating Investasi dan LPS Koperasi Bisa Dorong Ekonomi Kerakyatan Tujuan prinsip ekonomi Secara umum, penggunaan prinsip ekonomi mempunyai tujuan: Memaksimalkan keuntungan di mana kita mendapatkan hasil yang sebesar-besarnya. Meminimalkan kerugian dengan pengorbanan yang sekecil-kecilnya .

Pengertian Murtad
• Pengertian Murtad Secara Etimologi
-Murtad berasal dari akar kata riddah atau irtidad yang berarti kembali
• Pengertian Murtad Secara Terminologi
murtad berarti keluar dari agama Islam dalam bentuk niat, perkataan, atau perbuatan yang menyebabkan seseorang menjadi kafir atau tidak beragama sama sekali.

Bahaya Perilaku Murtad Atau Sanksi Bagi Pelaku Murtad
a.Amal Ibadahnya Terhapus
Banyaknya ibadah yang telah dilakukan, tidak akan pernah bermanfaat bagi pelakunya, bahkan berguguran tanpa ada hasil yang bisa dipetik, apabila di kemudian hari dia kufur kepada Allâh Azza wa Jalla . Dan tempat kembalinya adalah neraka kekal abadi di dalamnya, jika mati dalam kekufuran. Allâh Azza wa Jalla berfirman:
وَمَنْ يَرْتَدِدْ مِنْكُمْ عَنْ دِينِهِ فَيَمُتْ وَهُوَ كَافِرٌ فَأُولَٰئِكَ حَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ ۖ وَأُولَٰئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ ۖ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ
Barangsiapa diantara kalian yang murtad dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya [al-Baqarah/2:217]
b.Haknya Sebagai Seorang Muslim Sirna
Seorang Muslim wajib menunaikan orang Muslim lainnya. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam :
حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ خَمْسٌ : رَدُّ السَّلاَمِ ، وَعِيَادَةُ الْمَرِيْضِ ، وَاتِّبَاعُ الْجَنَاِئزِ ، وَإِجَابَةُ الدَّعْوَةِ ، وَتَشْمِيْتُ الْعَاطِسِ
Hak seorang Muslim yang wajib ditunaikan oleh orang Muslim lainnya ada lima: menjawab salam, mengunjungi yang sedang sakit, mengiringi jenazahnya, memenuhi undangannya, mendoakan yang bersin [HR. al-Bukhâri dan Muslim]
Berdasarkan hadits tersebut, maka seorang Muslim tidak wajib menjawab lontaran salam dari orang yang murtad dari Islam, tidak perlu menengoknya tatkala sakit, tidak perlu menghormati dan mengiringi jenazahnya bila mati, tidak boleh mendatangi undangannya, dan tidak boleh mendoakannnya ketika si murtad bersin.

Nurrahmah Amini Lubis said...

c.Haram Menikahi Seorang Muslimah.
Apabila Telah Menikah, Maka Otomatis Pernikahannya Batal Demi Hukum Islam melarang umatnya menikah dengan non-muslim secara umum, serta merupakan syarat sah suatu pernikahan Islami adalah kedua mempelai beragama Islam – kecuali dengan wanita Ahli Kitab dengan persyaratan yang ketat – . Adapun pernikahan seorang Muslim dengan seorang wanita musyrik selain Ahli Kitab, pernikahan itu tidak sah. Wanita Muslimah pun tidak boleh menikah dengan lelaki kafir, termasuk lelaki yang berstatus murtad. Sebab pernikahan seorang Muslimah (atau lelaki Muslim) dengan orang yang murtad pernikahan yang telah terjalin menjadi putus dan batal secara otomatis. Allâh Azza wa Jalla berfirman :
وَلَا تَنْكِحُوا الْمُشْرِكَاتِ حَتَّىٰ يُؤْمِنَّ ۚ وَلَأَمَةٌ مُؤْمِنَةٌ خَيْرٌ مِنْ مُشْرِكَةٍ وَلَوْ أَعْجَبَتْكُمْ ۗ وَلَا تُنْكِحُوا الْمُشْرِكِينَ حَتَّىٰ يُؤْمِنُوا ۚ وَلَعَبْدٌ مُؤْمِنٌ خَيْرٌ مِنْ مُشْرِكٍ وَلَوْ أَعْجَبَكُمْ ۗ أُولَٰئِكَ يَدْعُونَ إِلَى النَّارِ ۖ وَاللَّهُ يَدْعُو إِلَى الْجَنَّةِ وَالْمَغْفِرَةِ بِإِذْنِهِ ۖ وَيُبَيِّنُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُونَ
Dan janganlah kalian menikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hati kalian. Dan janganlah kalian menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik, walaupun dia menarik hati kalian. Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran [Al-Baqarah/2:221] Demikian juga Allâh Azza wa Jalla berfirman:
ۖ فَإِنْ عَلِمْتُمُوهُنَّ مُؤْمِنَاتٍ فَلَا تَرْجِعُوهُنَّ إِلَى الْكُفَّارِ ۖ لَا هُنَّ حِلٌّ لَهُمْ وَلَا هُمْ يَحِلُّونَ لَهُنَّ
Maka jika kalian telah mengetahui bahwa mereka (benar-benar) beriman Maka janganlah kalian kembalikan mereka kepada (suami-suami mereka) orang-orang kafir. Mereka tidak halal bagi orang-orang kafir itu, dan orang-orang kafir itu tidak halal pula bagi mereka [al-Mumtahanah/60:10] Dengan demikian, dalam Islam tidak halal lagi bagi pasangan yang salah satunya telah murtad untuk melakukan hubungan layaknya suami isteri.
d.Tidak Boleh Menjadi Wali Dalam Pernikahan
Seorang wanita muslimah apabila hendak menikah, maka memerlukan seorang wali untuk menikahkannya, baik bapaknya, pamannya dan seterusnya. Akan tetapi, misalnya bapak atau walinya murtad, maka tidak berhak menikahkan anak atau kemenakannya yang Muslimah. Allâh Azza wa Jalla berfirman:
وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ ۚ
Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebagian yang lain [at-Taubah/9:71] Allâh Azza wa Jalla juga berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَىٰ أَوْلِيَاءَ ۘ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ ۚ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ

Nurrahmah Amini Lubis said...

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebagian mereka adalah pemimpin bagi sebagian yang lain. Barang siapa di antara kalian mengambil mereka menjadi pemimpin. Maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allâh tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zhalim [al-Mâ’idah/5:51] Hal ini dipertegas oleh sabda yang menyatakan bahwa, tidak ada pernikahan yang sah kecuali atas izin seorang wali dan disaksikan oleh dua orang lelaki yang adil sebagai saksi pernikahan. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لَا نِكاَحَ إِلَّا بِوَلِيٍّ وَشَاهِدَيْ عَدْلٍ
Tidaklah suatu pernikahan itu (sah) kecuali dengan seorang wali dan dua orang saksi yang adil [HR. al-Baihaqi dan Ibnu Hibbân dengan sanad yang shahih]
Pengertian orang adil di sini ialah orang yang jauh dari dosa besar dan tidak terus-menerus melakukan dosa kecil. Atas dasar itu, seorang yang telah murtad dari Islam lebih tidak berhak lagi untuk menjadi wali dan saksi dalam pernikahan.
e. Tidak Mewarisi Dan Tidak Diwarisi Hartanya
Apabila seorang bapak meninggal dunia dalam keadaan kafir (termasuk orang yang mati dalam keadaan murtad), maka anak dan ahli warisnnya yang beragama Islam tidak boleh mewarisi harta peninggalan bapaknya tersebut. Sebagian ulama menyatakan bahwa harta orang seperti ini menjadi fai’ dan masuk ke Baitul Mal kaum Muslimin dan digunakan untuk kemaslahatan kaum Muslimin. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لَا يَرِثُ الْمُسْلِمُ الْكَافِرَ، وَلَا الْكَافِرُ الْمُسْلِمَ
Tidaklah seorang Muslim boleh mewarisi (harta) orang kafir, demikian juga orang kafir tidak mewarisi (harta) seorang Muslim [Muttafaqun’alaih] Pada kasus yang lain, apabila seorang bapak yang beragama Islam meninggal dunia, kemudian di antara anaknya atau ahli warisnya ada yang non-Muslim (termasuk murtad) maka dia tidak berhak mendapatkan bagian dari harta ayahnya.
f. Jika Mati, Tidak Dishalati, Tidak Dikafani Serta Tidak Boleh Didoakan
Apabila seseorang mati dalam keadaan murtad dari Islam, maka dia tidak boleh dishalati, dikafani maupun didoakan. Allâh Azza wa Jalla berfirman:
وَلَا تُصَلِّ عَلَىٰ أَحَدٍ مِنْهُمْ مَاتَ أَبَدًا وَلَا تَقُمْ عَلَىٰ قَبْرِهِ ۖ إِنَّهُمْ كَفَرُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَمَاتُوا وَهُمْ فَاسِقُونَ
Dan janganlah kamu sekali-kali menyolatkan (jenazah) seorang yang mati di antara mereka, dan janganlah kamu berdiri (mendoakan) di kuburnya. Sesungguhnya mereka telah kafir kepada Allâh dan Rasûl-Nya dan mereka mati dalam keadaan fasik [al-Taubah/9:84]
g. Jika Mati, Tida Boleh Dimakamkan Di Pemakaman Muslimin
Sejak zaman Nabi, kaum Muslimin berinteraksi dan hidup berdampingan dengan orang-orang non-Muslim. Namun dalam masalah pemakaman, beliau memisahkan lokasi pemakaman kaum Muslimin dengan orang-orang kafir, sebagaimana dalam sebuah riwayat sahabat Ibnul Khashâshiyah menceritakan:
Suatu ketika Rasûlullâh mendatangi pemakaman kaum Muslimin seraya mengatakan, “Mereka telah memperoleh kebaikan yang banyak”. Beliau mengatakannya tiga kali. Kemudian beliau mendatangi pemakaman kaum musyrikin seraya mengatakan, “Mereka telah melewatkan kebaikan yang banyak”. Beliau mengatakannya tiga kali. [HR. Abu Dâwud, an-Nasâ’i dan Ibnu Mâjah dengan sanad yang shahih. Dishahihkan al-Albâni dalam Ahkâmul al-Janâ’iz

Nurrahmah Amini Lubis said...

h. Jika Mati Dalam Keadaan Murtad, Tidak Boleh Dimintakan Ampunan Baginya
Betapapun cinta kita terhadap orang lain, tapi apabila dia meninggal dalam keadaan tidak memeluk Islam, maka kita tidak diperkenankan memintakan ampunan atas dosa-dosanya, sebagaimana teguran Allâh Azza wa Jallaepada Nabi-Nya dalam firman-Nya:
مَا كَانَ لِلنَّبِيِّ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَنْ يَسْتَغْفِرُوا لِلْمُشْرِكِينَ وَلَوْ كَانُوا أُولِي قُرْبَىٰ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُمْ أَصْحَابُ الْجَحِيمِ
Tiadalah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allâh) bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabat (Nya), sesudah jelas bagi mereka, bahwasanya orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka Jahanam [at-Taubah/9:113]
I.Kaum Muslimin Memberikan Berita Buruk Ketika Melewati Kuburnya
Islam mengajarkan kepada untuk tidak memberi salam dan tidak mendoakan kebaikan ketika melewati makam orang kafir. Bahkan kita diperintahkan untuk mengabarkan kepadanya tentang neraka. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
حَيْثُمَا مَرَرْتَ بِقَبْرِ كَافِرٍ فَبَشِّرْهُ بِالنَّارِ
Dimanapun anda melewati makam orang kafir, maka beritakanlah kepadanya tentang neraka. [HR. Ibnu Mâjah, at-Thabrâni dalam al-Mu’jam al-Kabiir]
j. Sembelihannya Haram Bagi Kaum Muslimin
Islam melarang segala sembelihan yang tidak disebutkan nama Allâh Azza wa Jalla di dalamnya, termasuk sembelihan kaum musyrikin maupun seorang ateis, terkecuali Ahli Kitab. Allâh Azza wa Jalla berfirman:
الْيَوْمَ أُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبَاتُ ۖ وَطَعَامُ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حِلٌّ لَكُمْ وَطَعَامُكُمْ حِلٌّ لَهُمْ
Pada hari ini dihalalkan bagi kalian yang baik-baik. Makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi Al-kitab itu halal bagi kalian, dan makanan kalian halal (pula) bagi mereka [al-Mâ’idah/5:5]
k. Persaksiannya Ditolak
Telah kita ketahui bahwa sifat adil yang dimaksud adalah jauhnya seseorang dari perbuatan dosa besar dan tidak terus menerus melakukan dosa kecil. Dari sini, orang yang murtad lebih tidak berhak lagi orang murtad, sehingga dia tidak boleh menjadi saksi dalam peradilan Islam, dan juga dalam pernikahan seorang Muslim, sebagaimana perintah Allâh Azza wa Jalla :
وَأَشْهِدُوا ذَوَيْ عَدْلٍ مِنْكُمْ وَأَقِيمُوا الشَّهَادَةَ لِلَّهِ ۚ ذَٰلِكُمْ يُوعَظُ بِهِ مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ
Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi yang adil di antara kalian, dan hendaklah kalian tegakkan kesaksian itu karena Allah. Demikianlah diberi pengajaran dengan itu orang yang beriman kepada Allah dan hari Akhir [ath-Thalâq/65:2] Maksudnya, dari kalangan kaum Muslimin, bukan yang lain.
l. Tidak Boleh Memasuki Tanah Suci (Tanah Haram) Tanah suci atau tanah haram memiliki kehormatan yang tidak boleh direndahkan dan dilanggar, di antara tidak boleh seorang kafir pun memasukinya, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :
لاَ يَدْخُلُ مَكَّةَ مُشْرِكٌ بَعْدَ عَامِنَا هَذَا أَبَدًا
Tidak boleh seorang musyrik pun memasuki kota Mekah setelah tahun ini selamanya [HR.al-Bukhâri]

Unknown said...

Nama Nuryanti
Sambungan pertemuan ke 3 pak

3. Larangan Berhubungan Suami Istri
Berhubungan badan bagi suami istri dianggap sedekah dan bernilai ibadah. Namun, bagi perempuan haid atau nifas, hubungan suami istri dilarang dan termasuk dosa besar.
Dalilnya adalah “Barangsiapa yang menyetubuhi wanita haid atau menyetubuhi wanita di duburnya, maka ia telah kufur terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad saw.," (H.R. Tirmidzi dan Ibnu Majah).
Kendati demikian, bagi suami istri tetap diperbolehkan melakukan aktivitas seksual selama bisa menahan diri tidak melakukan peneterasi penis ke dalam vagina.
Firman Allah dalam Surah al-Baqarah:222, "Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah, "Haid itu kotoran". Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita pada waktu haid; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu."
Selain itu, terdapat hadis yang diriwayatkan dari jalur Aisyah, ia berkata bahwa di antara istri-istri Nabi Saw., ada yang mengalami haid. Namun, Rasulullah ingin bercumbu dengannya.
Lantas, beliau memerintahkannya untuk memakai sarung agar menutupi tempat keluarnya darah haid, kemudian beliau tetap mencumbunya (di atas sarung).
Aisyah berkata, “Adakah di antara kalian yang bisa menahan hasratnya [untuk berjima] sebagaimana Nabi Saw. menahannya?" (HR. Bukhari dan Muslim).
3. Menyentuh Al-Qur'an
Mushaf Al-Qur'an suci. Oleh karenanya, disunahkan untuk berwudu sebelum menyentuhnya. Sebaliknya, bagi perempuan yang haid atau nifas dilarang menyentuh Alqur'an karena halangannya tersebut.
Empat mazhab dalam Islam, yaitu Syafi'i, Hambali, Hanafi, dan Maliki sama-sama berpendapat, menyentuh Al-Qur'an terlarang untuk wanita haid. Dalilnya adalah sabda Nabi Muhammad SAW: "Tidak boleh menyentuh Al Qur’an kecuali engkau dalam keadaan suci." (HR. Al Hakim).

Nurrahmah Amini Lubis said...


Cara Menghindari Perilaku Murtad

- berdoa kepada Tuhan secara rutin

- tidak boleh su'udzon

- rajin membaca Al Qur'an dan memahami artinya

- sentiasa mengamalkan ajaran agama

- meningkatkan keimanan dan mendekatkan diri kepada Tuhan

- sentiasa berbuat baik

Hubungan Ekonomi Dengan Murtad

Seorang yang murtad Tidak Mewarisi Dan Tidak Diwarisi Hartanya Apabila seorang bapak meninggal dunia dalam keadaan kafir (termasuk orang yang mati dalam keadaan murtad), maka anak dan ahli warisnnya yang beragama Islam tidak boleh mewarisi harta peninggalan bapaknya tersebut. Sebagian ulama menyatakan bahwa harta orang seperti ini menjadi fai’ dan masuk ke Baitul Mal kaum Muslimin dan digunakan untuk kemaslahatan kaum Muslimin
Pada kasus yang lain, apabila seorang bapak yang beragama Islam meninggal dunia, kemudian di antara anaknya atau ahli warisnya ada yang non-Muslim (termasuk murtad) maka dia tidak berhak mendapatkan bagian dari harta ayahnya.


Kesimpulan
Murtad berasal dari kata irtadda yang artinya raja’a (kembali), sehingga apabila dikatakan irtadda ‘an diinihi maka artinya orang itu telah kafir setelah memeluk Islam (lihat Mu’jamul Wasith, 1/338).Perbuatannya yang menyebabkan dia kafir atau murtad itu disebut sebagai riddah (kemurtadan). Secara istilah makna riddah adalah : menjadi kafir sesudah berislam. Allah ta’ala berfirman yang artinya, “Barangsiapa diantara kalian yang murtad dari agamanya kemudian mati dalam keadaan kafir maka mereka itulah orang-orang yang terhapus amalannya di dunia dan akhirat. Dan mereka itulah penghuni neraka. Mereka kekal berada di dalamnya.”

Mariani lubis said...

Nama:Mariani lubis
Nim:1920100294
Kelas: Pai 9
Alamat. :Manisak, Ranto baek
No. Hp: 082381223613
Pebaikan tugas pertemuan 4
Saya bersumpah واللهaku akan mengikuti perkuliahan sampai habis waktu Yang di tentukan
Agar aku pintar dan benar ,dan membantu ayah ibu agar mendapat pahala anak Yang solih bukan anak Yang Salah dunia akhirat,
Berjanji tidak akan merusak karya Awal
Alhamdulillahhirobbilalamin


Hadits pertemuan ke 4


حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ أَخْبَرَنَا يَحْيَى عَنْ سُلَيْمَانَ الْأَعْمَشِ حَدَّثَنِي شَقِيقُ بْنُ سَلَمَةَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ قَالَ كُنَّا إِذَا جَلَسْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الصَّلَاةِ قُلْنَا السَّلَامُ عَلَى اللَّهِ قَبْلَ عِبَادِهِ السَّلَامُ عَلَى فُلَانٍ وَفُلَانٍ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَقُولُوا السَّلَامُ عَلَى اللَّهِ فَإِنَّ اللَّهَ هُوَ السَّلَامُ وَلَكِنْ إِذَا جَلَسَ أَحَدُكُمْ فَلْيَقُلْ التَّحِيَّاتُ لِلَّهِ وَالصَّلَوَاتُ وَالطَّيِّبَاتُ السَّلَامُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِيُّ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ السَّلَامُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللَّهِ الصَّالِحِينَ فَإِنَّكُمْ إِذَا قُلْتُمْ ذَلِكَ أَصَابَ كُلَّ عَبْدٍ صَالِحٍ فِي السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ أَوْ بَيْنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ ثُمَّ لِيَتَخَيَّرْ أَحَدُكُمْ مِنْ الدُّعَاءِ أَعْجَبَهُ إِلَيْهِ فَيَدْعُوَ بِهِ حَدَّثَنَا تَمِيمُ بْنُ الْمُنْتَصِرِ أَخْبَرَنَا إِسْحَقُ يَعْنِي ابْنَ يُوسُفَ عَنْ شَرِيكٍ عَنْ أَبِي إِسْحَقَ عَنْ أَبِي الْأَحْوَصِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ كُنَّا لَا نَدْرِي مَا نَقُولُ إِذَا جَلَسْنَا فِي الصَّلَاةِ وَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدْ عُلِّمَ فَذَكَرَ نَحْوَهُ قَالَ شَرِيكٌ وَحَدَّثَنَا جَامِعٌ يَعْنِي ابْنَ أَبِي شَدَّادٍ عَنْ أَبِي وَائِلٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بِمِثْلِهِ قَالَ وَكَانَ يُعَلِّمُنَا كَلِمَاتٍ وَلَمْ يَكُنْ يُعَلِّمُنَاهُنَّ كَمَا يُعَلِّمُنَا التَّشَهُّدَ اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ وَنَجِّنَا مِنْ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا وَأَبْصَارِنَا وَقُلُوبِنَا وَأَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعْمَتِكَ مُثْنِينَ بِهَا قَابِلِيهَا وَأَتِمَّهَا عَلَيْنَا حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدٍ النُّفَيْلِيُّ حَدَّثَنَا زُهَيْرٌ حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ الْحُرِّ عَنْ الْقَاسِمِ بْنِ مُخَيْمِرَةَ قَالَ أَخَذَ عَلْقَمَةُ بِيَدِي فَحَدَّثَنِي أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ مَسْعُودٍ أَخَذَ بِيَدِهِ وَأَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَخَذَ بِيَدِ عَبْدِ اللَّهِ فَعَلَّمَهُ التَّشَهُّدَ فِي الصَّلَاةِ فَذَكَرَ مِثْلَ دُعَاءِ حَدِيثِ الْأَعْمَشِ إِذَا قُلْتَ هَذَا أَوْ قَضَيْتَ هَذَا فَقَدْ قَضَيْتَ صَلَاتَكَ إِنْ شِئْتَ أَنْ تَقُومَ فَقُمْ وَإِنْ شِئْتَ أَنْ تَقْعُدَ فَاقْعُدْ

(ABUDAUD - 825) : Telah menceritakan kepada kami Musaddad telah mengabarkan kepada kami Yahya dari Sulaiman Al A'masy telah menceritakan kepadaku Syaqiq bin Salamah dari Abdullah bin Mas'ud dia berkata; "Apabila kami selesai duduk-duduk bersama bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam shalat, maka kami ucapkan; "As Salaamu 'alallah qabla 'ibaadihis salaam'ala fulaanin wa fulaan (selamat sejahtera bagi Allah sebelum hamba-bamba-Nya, selamat sejahtera bagi fulan dan fulan)." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian mengatakan "As Salaamu 'alaallah, karena Allah adalah dzat sumber keselamatan, akan tetapi jika salah seorang dari kalian duduk hendaklah mengucapkan; 'At Tahiyyati lillah was shalawaatu wat thayyibaat, as salaamu 'alaika ayyuhan nabiiyyu warahmatullahi wa barakaatuh as salaamu 'alaina wa 'alaa ibaadillahis shalihin (Segala kesejahteraan milik Allah semata, begitupun segala kasih-sayang dan hal-hal yang baik, selamat sejahtera kiranya terlimpah kepadamu wahai Nabi, begitupun rahmat Allah serta berkah-berkah-nya.

Mariani lubis said...

Sambungannya, pak

Abdullah bin Mas'ud dia berkata; "Apabila kami selesai duduk-duduk bersama bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam shalat, maka kami ucapkan; "As Salaamu 'alallah qabla 'ibaadihis salaam'ala fulaanin wa fulaan (selamat sejahtera bagi Allah sebelum hamba-bamba-Nya, selamat sejahtera bagi fulan dan fulan)." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian mengatakan "As Salaamu 'alaallah, karena Allah adalah dzat sumber keselamatan, akan tetapi jika salah seorang dari kalian duduk hendaklah mengucapkan; 'At Tahiyyati lillah was shalawaatu wat thayyibaat, as salaamu 'alaika ayyuhan nabiiyyu warahmatullahi wa barakaatuh as salaamu 'alaina wa 'alaa ibaadillahis shalihin (Segala kesejahteraan milik Allah semata, begitupun segala kasih-sayang dan hal-hal yang baik, selamat sejahtera kiranya terlimpah kepadamu wahai Nabi, begitupun rahmat Allah serta berkah-berkah-nya. Selamat sejahtera terlimpah pula atas kami dan atas hamba-hamba Allah yang Shalih) " apabila kalian mengucapkan seperti ini, maka kalian dapat mencapai semua hamba yang Shalih baik yang di langit maupun yang di bumi, -atau sabdanya- di antara langit dan bumi. ' "Asyhadu allaa ilaaha illallah wa asyhadu ann namuhammadan 'abduhu wa rasuuluh (Aku bersaksi bahwa tidak ada ilah selaian Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad itu adalah hamba dan utusan-Nya) ", kemudian hendaklah salah seorang dari kalian memilih do'a yang menarik hatinya dan berdo'a dengan do'a itu." Telah menceritakan kepada kami Tamim bin Al Muntashir telah mengabarkan kepada kami Ishaq yaitu Ibnu Yusuf dari Syarik dari Abu Ishaq dari Abu Al Ahwash dari Abdullah dia berkata; "Kami tidak tahu, apa yang harus kami baca ketika duduk dalam shalat, sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah di ajari (oleh Allah) …" kemudian dia menyebutkan hadits yang semisal itu." Syarik mengatakan; dan telah menceritakan kepada kami Jami' yaitu ibnu Abu Syaddad dari Abu Wa'il dari Abdullah seperti itu, katanya; "Dan beliau telah mengajari kami beberapa kalimat, dan tidak mengajari kami kalimat-kalimat di atas sebagaimana beliau mengajari kami tasyahud, (sabdanya): "Allahumma allif baina quluubina wa ashlih dzaata bainina wahdinaa subulus salaam wa najjinaa minad dlulumaati ilan nuur wa jannibnal fawaahisy maa dlahara minhaa wa maa bathana wa baarik lanaa fii asmaa'ina wa abshaarinaa wa quluubinaa wa azwaajinaa wa dzurriyyatinaa wa tub 'alainaa innaka anta tawwaabur rahim, mutsniin bihaa qaabiliha wa atimmaha alainaa (Ya Allah, jinakkanlah antara hati kami, perbaikilah hubungan di antara kami, tunjukilah kami jalan yang lurus, selamatkanlah kami dari kegelapan menuju cahaya, hindarkanlah kami dari perbuatan keji baik yang nampak maupun yang tersembunyi, berkahilah kami pada pendengaran kami, penglihatan kami, hati kami, isteri-isteri kami dan anak cucu kami, terimalah taubat kami karena Engkau adalah dzat yang Maha penerima taubat dan Maha penyayang, jadikanlah kami dalam kelompok yang pandai bersyukur, terhadap nikmat-nikmat-Mu kami bersyukur, terimalah dan sempurnakanlah atas kami." Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Muhammad An Nufaili telah menceritakan kepada kami Zuhair telah menceritakan kepada kami Al Hasan bin Al Hurr dari Al Qasim bin Mukhaimirah dia berkata; 'Alqamah memegang tanganku, lalu menceritakan kepadaku bahwa Abdullah bin Mas'ud pernah memegang tangannya, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam juga pernah memegang tangan Abdullah bin Mas'ud, lalu beliau mengajarinya tasyahud dalam shalat…" kemudian dia menyebutkan seperti do'a dalam haditsnya Al A'masy, (sabdanya): "Apabila kamu telah mengucapkan do'a tersebut atau memenuhi do'a ini, maka kamu benar-benar telah memenuhi shalatmu, jika kamu hendak berdiri, berdirilah dan jika hendak duduk, maka duduklah."


Mariani lubis said...


A. Hadits Teknologi

أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ قَالَ حَدَّثَنَا ثَابِتُ بْنُ قَيْسٍ أَبُو الْغُصْنِ شَيْخٌ مِنْ أَهْلِ الْمَدِينَةِ قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيُّ قَالَ حَدَّثَنِي أُسَامَةُ بْنُ زَيْدٍ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّكَ تَصُومُ حَتَّى لَا تَكَادَ تُفْطِرُ وَتُفْطِرُ حَتَّى لَا تَكَادَ أَنْ تَصُومَ إِلَّا يَوْمَيْنِ إِنْ دَخَلَا فِي صِيَامِكَ وَإِلَّا صُمْتَهُمَا قَالَ أَيُّ يَوْمَيْنِ قُلْتُ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ قَالَ ذَانِكَ يَوْمَانِ تُعْرَضُ فِيهِمَا الْأَعْمَالُ عَلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ

(NASAI - 2318) : Telah mengabarkan kepada kami 'Amr bin 'Ali dari 'Abdurrahman dia berkata; telah menceritakan kepada kami Tsabit bin Qais Abu Al Ghushn - seorang Syaikh dari penduduk Madinah - dia berkata; telah menceritakan kepadaku Abu Sa'id Al Maqburi dia berkata; telah menceritakan kepadaku Usamah bin Zaid dia berkata; "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sering engkau berpuasa hingga hampir tidak berbuka dan sering juga engkau berbuka hingga hampir tidak berpuasa, kecuali dua hari, jika keduanya telah masuk dalam puasamu, jika tidak, engkau berpuasa di dua hari itu." Beliau bertanya: "Dua hari yang mana?" Aku menjawab; "Hari senin dan hari kamis." Beliau bersabda: "Itu adalah dua hari yang dalam keduanya amal perbuatan diperlihatkan kepada Rabb semesta alam, aku senang amalku diperlihatkan ketika aku sedang berpuasa."

A. Pengertian Teknologi
Teknologi adalah keseluruhan sarana untuk menyediakan barang-barang yang diperlukan bagi kelangsungan dan kenyamanan hidup manusia. Penggunaan teknologi oleh manusia diawali dengan pengubahan sumber daya alam menjadi alat-alat sederhana,
Definisi atau pengertian teknologi secara umum ialah ilmu yang berhubungan dengan alat atau mesin yang diciptakan untuk mempermudah manusia dalam menyelesaikan berbagai macam masalah atau pekerjaan yang terdapat di dunia. ... Secara singkatnya, pengertian teknologi berarti ilmu yang mempelajari tentang keterampilan
B. Manfaat Teknologi
Teknologi komunikasi dan informasi adalah teknologi yang dibutuhkan untuk mengolah informasi dengan menggunakan komputer elektronik, perangkat komunikasi dan aplikasi perangkat lunak untuk mengkonversi, menyimpan, melindungi, memproses, mengirimkan, dan memanggil kembali informasi kapan pun dan dimana pun.

Kehadiran beragam teknologi komunikasi dan informasi yang kita gunakan saat ini bukanlah hasil kerja semalam seperti legenda Candi Prambanan melainkan merupakan hasil kerja selama berabad-abad lamanya yang dilakukan oleh para ahli. Melalui sejarah perkembangan teknologi komunikasi dan sejarah perkembangan teknologi informasi, terlihat bahwa perkembangan teknologi komunikasi dan informasi dari waktu ke waktu berjalan dengan yang sangat cepat.

Unknown said...

Nuryanti
Sambungan pertemuan 3

4. Membaca Al-Qur'an
Pendapat empat mazhab tentang membaca Al-Qur'an lebih beragam daripada pendapat tentang menyentuh Al-Qur'an.
Dalam kasus membaca Al-Quran tanpa menyentuh mushaf, mazhab Syafi'i, Hambali, dan Hanafi sepakat bahwa membaca Al-Qur'an dengan suara dilarang untuk wanita haid dilarang.
Larangan perempuan haid atau nifas membaca Alquran berdasarkan qias keadaan haid atau nifas dengan keadaan tidak suci dalam kondisi junub. Rujukannya adalah hadis yang diriwayatkan Abdullah bin Salamah dari Ali bin Abi Thalib, "Adalah Rasulullah saw. senantiasa membaca Alqur'an di setiap kondisi kecuali janabah."
Namun, terdapat perkecualian ketika wanita haid membaca Al-Qu'ran tanpa mushaf untuk doa dan zikir. Mereka boleh membaca karena tujuannya untuk berzikir dan menjaga diri, bukan diniatkan untuk membaca Al-Qur'an.
5. Berdiam Diri di Masjid
Larangan bagi perempuan haid atau nifas selanjutnya adalah berdiam diri di masjid berdasarkan firman Allah SWT dalam surah An-Nisa:43, "Wahai orang yang beriman! Janganlah kamu mendekati salat ketika kamu dalam keadaan mabuk, sampai sadar apa yang kamu ucapkan, dan jangan pula [kamu hampiri masjid ketika kamu] dalam keadaan junub kecuali sekedar melewati saja, sebelum kamu mandi [mandi junub]."
Sebenarnya tidak ada dalil spesifik yang melarang wanita haid atau nifas masuk masjid. Ayat di atas melarang orang yang sedang junub (tidak suci) memasuki masjid.
Berdasarkan hal tersebut, para ulama mengqiaskan keadaan junub atau tidak suci tersebut dengan keadaan haid atau nifas yang dialami perempuan. Oleh karenanya, wanita dalam kondisi haid atau nifas dilarang berdiam diri di masjid.
6. Tawaf
Perempuan haid atau nifas dilarang melakukan tawaf untuk mengelilingi Ka'bah. Rujukannya adalah riwayat ketika Aisyah RA mengalami menstruasi saat sedang berhaji, Nabi Muhammad bersabda padanya, "Lakukanlah segala sesuatu yang dilakukan orang yang berhaji selain dari melakukan tawaf di Ka’bah hingga engkau suci kembali," (H.R. Bukhari dan Muslim).
Ushul Fiqh terdiri dari dua kata "ushul/ashl" dan "fiqh". Kata ashl (kaidah/ketentuan yang berlaku) dan fiqih (ilmu tentang hukum-hukum syara'). Jadi ushul fiqih adalah metode penggalian dan penetapan hukum islam yang berfungsi sebagai alat untuk menafsirkan ketentuan hukum syaria'ah. Adapun sumber utama Alqur an, hadits dan sumber kedua ijma' dan qiyas. Metode klasifikasinya secara bayani ( kaidah kebahasaan), ta'lify (illat/alasan penetapan hukum,dan istilahy (kemaslahatan dalam nash). tidak semua orang dapat diijtihadi dan berijtihad. Keduanya harus memiliki kualifikasi khusus yang dapat memenuhi syarat sebagah ranah ijtihas maupun mujtahid. dalil-dalil yang bertentangan, atau disebut dengan at-ta'aruu al-'adillah.

Mariani lubis said...

Pengertian tahiyat

Tasyahud Akhir atau Tahiyat Akhir adalah bacaan yang dibaca paling akhir di dalam sholat. Doa ini dibacakan setelah sujud paling terakhir dalam posisi duduk tasyahud akhir atau duduk tawarruk. Dalam salah satu hadist menunjukkan bahwa tasyahud akhir hukumnya adalah wajib dan merupakan salah satu rukun shalat.

Hadits Tahiyat


وَوَضَعَ كَفَّهُ الْيُسْرَى عَلَى فَخِذِهِ وَرُكْبَتِهِ الْيُسْرَى وَجَعَلَ حَدَّ مِرْفَقِهِ الْأَيْمَنِ عَلَى فَخِذِهِ الْيُمْنَى ثُمَّ قَبَضَ اثْنَتَيْنِ مِنْ أَصَابِعِهِ وَحَلَّقَ حَلْقَةً ثُمَّ رَفَعَ إِصْبَعَهُ فَرَأَيْتُهُ يُحَرِّكُهَا يَدْعُو بِهَا



“Bahwa Rasulullah meletakkan tangannya yang kiri di atas pahanya dan lututnya yang kiri, dan meletakkan siku kanan di atas paha kanannya, kemudian dia menggenggam jari jemarinya dan membentuk lingkaran. Lalu dia mengangkat jarinya (telunjuk) dan aku melihat dia menggerak-gerakkannya, sambil membaca doa.”
Manfaat Tahiyat

Manfaat gerakan Salat selanjutnya yakni duduk Tahyatul Akhir. Dimana posisi duduk tahiyat akhir ini posisi kaki sebelah berada di bawah kaki kanan. Pada posisi tahiyat akhir sangat baik untuk menekan bagian kandung kemih, saluran vas deferens, kelenjar kelamin pria, serta dapat mencegah terkenanya penyakit impotensi jika kita melakukannya dengan benar.


Kesimpulan
Bentuk duduk Tasyahhud akhir menurut Mazhab Hanafi seperti bentuk duduk antara dua sujud, duduk Iftirasy (duduk di atas telapak kaki kiri), apakah pada Tasyahhud awal atau pun pada Tasyahhud Akhir. Berdasarkan dalil hadits Abu Humaid as-Sa'idi dalam sifat salat Rasulullah SAW: "Sesungguhnya Rasulullah duduk -maksudnya duduk Tasyahhud-, Rasulullah duduk di atas telapak kaki kiri, ujung kaki kanan ke arah kiblat”. (HR Imam al-Bukhari, hadits shahih hasan (Nail al-Authar: 2/275).

Wa’il bin Hujr berkata: "Saya sampai di Madinah untuk melihat Rasulullah, ketika beliau duduk –maksudnya adalah duduk Tasyahhud- Rasulullah duduk di atas telapak kaki kiri, Rasulullah Saw meletakkan tangan kirinya di atas paha kiri, Rasulullah menegakkan (telapak) kaki kanan". (HR at-Tirmidzi, ia berkata: "Hadits hasan shahih". (Nashb ar-Rayah: 1/419) dan Nail alAuthar: 2/273).

Mariani lubis said...

Nama:Mariani lubis
Nim:1920100294
Kelas: Pai 9
Alamat. :Manisak, Ranto baek
No. Hp: 082381223613
Pebaikan tugas pertemuan 5
Saya bersumpah واللهaku akan mengikuti perkuliahan sampai habis waktu Yang di tentukan
Agar aku pintar dan benar ,dan membantu ayah ibu agar mendapat pahala anak Yang solih bukan anak Yang Salah dunia akhirat,
Berjanji tidak akan merusak karya Awal
Alhamdulillahhirobbilalamin


Hadits pertemuan 5

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى وَمُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ وَاللَّفْظُ لِابْنِ الْمُثَنَّى قَالَا حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ غَيْلَانَ بْنِ جَرِيرٍ سَمِعَ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ مَعْبَدٍ الزِّمَّانِيَّ عَنْ أَبِي قَتَادَةَ الْأَنْصَارِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُئِلَ عَنْ صَوْمِهِ قَالَ فَغَضِبَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ عُمَرُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ رَضِينَا بِاللَّهِ رَبًّا وَبِالْإِسْلَامِ دِينًا وَبِمُحَمَّدٍ رَسُولًا وَبِبَيْعَتِنَا بَيْعَةً قَالَ فَسُئِلَ عَنْ صِيَامِ الدَّهْرِ فَقَالَ لَا صَامَ وَلَا أَفْطَرَ أَوْ مَا صَامَ وَمَا أَفْطَرَ قَالَ فَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمَيْنِ وَإِفْطَارِ يَوْمٍ قَالَ وَمَنْ يُطِيقُ ذَلِكَ قَالَ وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمٍ وَإِفْطَارِ يَوْمَيْنِ قَالَ لَيْتَ أَنَّ اللَّهَ قَوَّانَا لِذَلِكَ قَالَ وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمٍ وَإِفْطَارِ يَوْمٍ قَالَ ذَاكَ صَوْمُ أَخِي دَاوُدَ عَلَيْهِ السَّلَام قَالَ وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ الِاثْنَيْنِ قَالَ ذَاكَ يَوْمٌ وُلِدْتُ فِيهِ وَيَوْمٌ بُعِثْتُ أَوْ أُنْزِلَ عَلَيَّ فِيهِ قَالَ فَقَالَ صَوْمُ ثَلَاثَةٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ وَرَمَضَانَ إِلَى رَمَضَانَ صَوْمُ الدَّهْرِ قَالَ وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَرَفَةَ فَقَالَ يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ وَالْبَاقِيَةَ قَالَ وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَاشُورَاءَ فَقَالَ يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ وَفِي هَذَا الْحَدِيثِ مِنْ رِوَايَةِ شُعْبَةَ قَالَ وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ الِاثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ فَسَكَتْنَا عَنْ ذِكْرِ الْخَمِيسِ لَمَّا نُرَاهُ وَهْمًا و حَدَّثَنَاه عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ مُعَاذٍ حَدَّثَنَا أَبِي ح و حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا شَبَابَةُ ح و حَدَّثَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ أَخْبَرَنَا النَّضْرُ بْنُ شُمَيْلٍ كُلُّهُمْ عَنْ شُعْبَةَ بِهَذَا الْإِسْنَادِ و حَدَّثَنِي أَحْمَدُ بْنُ سَعِيدٍ الدَّارِمِيُّ حَدَّثَنَا حَبَّانُ بْنُ هِلَالٍ حَدَّثَنَا أَبَانُ الْعَطَّارُ حَدَّثَنَا غَيْلَانُ بْنُ جَرِيرٍ فِي هَذَا الْإِسْنَادِ بِمِثْلِ حَدِيثِ شُعْبَةَ غَيْرَ أَنَّهُ ذَكَرَ فِيهِ الِاثْنَيْنِ وَلَمْ يَذْكُرْ الْخَمِيسَ

(MUSLIM - 1977) : Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al Mutsanna dan Muhammad bin Basysyar -lafazhnya dari Ibnul Mutsanna- keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ja'far telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Ghailan bin Jarir bahwa mendengar Abdullah bin Ma'bad Az Zimani dari Abu Qatadah Al Anshari radliallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya mengenai puasanya, maka serta merta Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam marah, lalu umar pun mengucapkan, "Kami rela Allah sebagai Tuhan, Islam sebagai agama dan Muhammad sebagai Rasul. Kami berlindung kepada Allah, dari murka Allah dan Rasul-Nya dan Bai'at kami sebagai suatu Bai'at." kemudian beliau ditanya tentang puasa sepanjang masa, maka beliau menjawab: "Sebenarnya, ia tidak berpuasa dan tidak pula berbuka." Kemudian beliau ditanya lagi mengenai puasa sehari dan berbuka dua hari, beliau menjawab: "Semoga Allah memberikan kekuatan pada kita untuk melakukannya." Lalu beliau ditanya mengenai puasa pada hari senin, beliau menjawab: "Itu adalah hari, ketika aku dilahirkan dan aku diutus (sebagai Rasul) atau pada hari itulah wahyu diturunkan atasku." Kemudian beliau bersabda: “Puasa tiga hari pada setiap bulan dan ramadan hingga ramadan berikutnya adalah puasa dahr.”

Mariani lubis said...

“Puasa tiga hari pada setiap bulan dan ramadan hingga ramadan berikutnya adalah puasa dahr.” Kemudian beliau ditanya tentang puasa pada Arafah, maka tentang puasa pada Arafah, maka beliau menjawab: "Puasa itu akan menghapus dosa-dosa satu tahun yang lalu dan yang akan datang." Kemudian beliau ditanya tentang puasa pada hari 'Asyura`, beliau menjawab: "Ia akan menghapus dosa-dosa sepanjang tahun yang telah berlalu." Dan di dalam hadits ini, yakni dari riwayat Syu'bah, ia berkata; "Dan beliau ditanya tentang puasa hari senin dan kamis." Namun kami tidak menyebutkan puasa kamis, karena menurut kami padanya terdapat Wahm (kekurang akuratan berita). Dan Telah meceritakannya kepada kami Ubaidullah bin Mu'adz telah menceritakan kepada kami bapakku -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami Abu Bakr bin Abu Syaibah telah menceritakan kepada kami Syababah -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Ibrahim telah mengabarkan kepada kami An Nadlr bin Syumail semuanya dari Syu'bah dengan isnad ini. Dan Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Sa'id Ad Darimi telah menceritakan kepada kami Habban bin Hilal telah menceritakan kepada kami Aban Al 'Aththar telah menceritakan kepada kami Ghailan bin Jarir dalam isnad ini, sebagaimana haditsnya Syu'bah, hanya saja ia menyebutkan hari Senin, namun tidak menyebutkan hari kamis.

1. Hadits Tentang Sains
أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ قَالَ حَدَّثَنَا ثَابِتُ بْنُ قَيْسٍ أَبُو الْغُصْنِ شَيْخٌ مِنْ أَهْلِ الْمَدِينَةِ قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيُّ قَالَ حَدَّثَنِي أُسَامَةُ بْنُ زَيْدٍ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّكَ تَصُومُ حَتَّى لَا تَكَادَ تُفْطِرُ وَتُفْطِرُ حَتَّى لَا تَكَادَ أَنْ تَصُومَ إِلَّا يَوْمَيْنِ إِنْ دَخَلَا فِي صِيَامِكَ وَإِلَّا صُمْتَهُمَا قَالَ أَيُّ يَوْمَيْنِ قُلْتُ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ قَالَ ذَانِكَ يَوْمَانِ تُعْرَضُ فِيهِمَا الْأَعْمَالُ عَلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ

(NASAI - 2318) : Telah mengabarkan kepada kami 'Amr bin 'Ali dari 'Abdurrahman dia berkata; telah menceritakan kepada kami Tsabit bin Qais Abu Al Ghushn - seorang Syaikh dari penduduk Madinah - dia berkata; telah menceritakan kepadaku Abu Sa'id Al Maqburi dia berkata; telah menceritakan kepadaku Usamah bin Zaid dia berkata; "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sering engkau berpuasa hingga hampir tidak berbuka dan sering juga engkau berbuka hingga hampir tidak berpuasa, kecuali dua hari, jika keduanya telah masuk dalam puasamu, jika tidak, engkau berpuasa di dua hari itu." Beliau bertanya: "Dua hari yang mana?

Mariani lubis said...

Aku menjawab; "Hari senin dan hari kamis." Beliau bersabda: "Itu adalah dua hari yang dalam keduanya amal perbuatan diperlihatkan kepada Rabb semesta alam, aku senang amalku diperlihatkan ketika aku sedang berpuasa."

2.Pengertian Sains
Kata sains berasal dari bahasa latin ” scientia ” yang berarti pengetahuan.
berdasarkan webster new collegiate dictionary definisi dari sains adalah “pengetahuan yang diperolehmelalui pembelajaran dan pembuktian” atau “pengetahuan yang melingkupi suatu kebenaran umum dari hukum – hukum alam yang terjadi misalnya didapatkan dan dibuktikan melalui metode ilmiah. Sains dalam hal ini merujuk kepada sebuah sistem untuk mendapatkan pengetahuan yang dengan menggunakan pengamatan dan eksperimen untuk menggambarkan dan menjelaskan fenomena – fenomena yang terjadi di alam .
pengertian sains jugamerujuk kepada susunan pengetahuan yang orang dapatkan melalui metode tersebut. atau bahasa yanglebih sederhana, sains adalah cara ilmu pengetahuan yang didapatkan dengan menggunakan metode tertentu.
Sains dengan definisi diatas seringkali disebut dengan sains murni, untuk membedakannya dengan sains terapan, yang merupakan aplikasi sains yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan manusia

*. Dalil Sains
مَرَجَ الْبَحْرَيْنِ يَلْتَقِيَانِ بَيْنَهُمَا بَرْزَخٌ لَا يَبْغِيَانِ
“Dia membiarkan dua lautan mengalir yang keduanya kemudian bertemu. Antara keduanya ada batas yang tidak dilampaui masing-masing.” (Q.S. Ar-Rahman:19-20)

*. Manfaat sains
Memudahkan Berkomunikasi Satu Sama Lain.
Memudahkan Manusia Menyelesaikan Tugasnya.
Mempercepat Perkembangan Suatu Negara.
Jaringan Atau Sinyal Bisa Ditemukan Dimana Saja.
Bisa Mencegah Timbulnya Hal-Hal Tak Diinginkan.
1. Pengertian Puasa
Puasa berasal dari bahasa Arab “Shoum” atau “Shaum”. Arti dari kata tersebut adalah menahan diri dari sesuatu. Ada juga yang mengatakan “shiyam”, kata ini juga memiliki arti yang sama. menahan diri disini dapat berupa banyak hal. Dalam konteks puasa, menahan diri berarti tidak melakukan hal-hal yang membatalkan puasa.
Pengertian puasa menurut istilah adalah menahan diri untuk tidak makan dan minum, serta beberapa hal yang membatalkannya. Menahan diri ini dimulai dari terbit fajar sampai tenggelamnya matahari. Puasa harus dikerjakan dengan mengucap niat terlebih dahulu, dan memenuhi ketentuan yang berlaku.
• Syarat Wajib Puasa :Beragama Islam, berakal sehat dan baligh, mampu atau kuat menjalankan puasa, sehat jasmani dan rohani, bukan orang yang sedang bepergian jauh/musafir. sering juga disebut Mukim.
• Syarat Sah Puasa : Beragama Islam, bagi perempuan, harus dalam kondisi suci dari haid dan nifas, mampu untuk membedakan antara yang baik dan buruk, mengetahui waktu kapan saja yang diperbolehkan berpuasa dan kapan dilarang berpuasa.
• Macam-Macam Puasa Sunnah : Puasa Syawal. Jenis puasa pertama dari puasa sunnah adalah puasa Syawal, puasa Arafah, puasa Tarwiyah, puasa Senin dan Kamis, puasa Daud, puasa 'Asyura,puasa Ayyamul Bidh, puasa Sya'ban (Nisfu Sya'ban)
2.Dalil Tentang Puasa
Allah SWT berfirman :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa
(QS. Al-Baqarah: 183).
3.Hubungan Koneksi Teknologi Dengan Puasa
Penelitian ilmiah saat ini telah sampai kepada hasil yang menakjubkan, bahkan telah menambah khazanah pengetahuan dan iman para ilmuwan akan kebijakan Sang Pencipta, yang kemudian kembali dan berpegang teguh pada nilai-nilai ajaran agama. Begitupun pada penelitian mengenai keistimewaan kesehatan pada saat berpuasa. Allah berjanji akan memberikan berkah kepada orang yang berpuasa. Seperti ditegaskan pada sabda Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Ibnu Suny dan Abu Nu'aim: "Berpuasalah maka kamu akan sehat.".

Mariani lubis said...

3.Hubungan Koneksi Teknologi Dengan Puasa
Penelitian ilmiah saat ini telah sampai kepada hasil yang menakjubkan, bahkan telah menambah khazanah pengetahuan dan iman para ilmuwan akan kebijakan Sang Pencipta, yang kemudian kembali dan berpegang teguh pada nilai-nilai ajaran agama. Begitupun pada penelitian mengenai keistimewaan kesehatan pada saat berpuasa. Allah berjanji akan memberikan berkah kepada orang yang berpuasa. Seperti ditegaskan pada sabda Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Ibnu Suny dan Abu Nu'aim: "Berpuasalah maka kamu akan sehat.". Maka dengan berpuasa akan bermanfaat secara biopsikososial berupa sehat jasmani, rohani, dan sosial. Rahasia kesehatan ini yang menjadi daya tarik para ilmuwan modern untuk meneliti berbagai aspek kesehatan di dalam berpuasa. Hasil penelitian para dokter menunjukkan bahwa manusia bukanlah satu-satunya makhluk hidup yang menjalankan puasa, bahkan seluruh makhluk hidup di bumi ini juga melakukan puasa. Hewan berpuasa, seperti ada beberapa jenis burung yang tetap tinggal di sarangnya pada musim-musim tertentu setiap tahunnya tanpa makan. Begitupun pada sebagian jenis ikan yang mengurung dirinya di suatu tempat tertentu di dalam lautan atau sungai untuk beberapa masa tertentu tanpa makan.
4.Manfaat Puasa
Mengontrol gula darah, mengurangi peradangan, meningkatkan kesehatan jantung, berpotensi meningkatkan kesehatan otak, membantu penurunan berat badan, meningkatkan hormon pertumbuhan, memperbaiki suasana hati, membersihkan tubuh dari zat berbahaya, memungkinkan usus untuk membersihkan dan memperkuat lapisannya.
5.Kesimpulan
Puasa (Ash-Shawm) adalah menahan dari makan, minum, dan hubungan kelamin, mulai dari waktu fajar sampai Maghrib, karena mencari Ridha Allah . Puasa (Ash-Shawm) dalam pengertian bahasa adalah menahan dan berhenti dari sesuatu, sedangkan dalam istilah agama artinya adalah menahan dari makan, minum, dan hubungan kelamin, mulai dari waktu fajar sampai Maghrib, karena mencari Ridha Allah .
Macam-macam puasa ada puasa fardlu, Puasa Qadha Ramadhan, Puasa Nadzar (kaulan), Puasa Kaffarah, Puasa tathawwu’ (sunnat), Puasa Makruh, Puasa haram.

Unknown said...

1.Nama : Nuryanti
2.Nim : 1920100040
3. Kelas. PAI atau HTN : PAI 9
4. Hari/Tgl. Komentar : Minggu 22 November 2020
5.Tempat : Kota pinang
6. No.HP : 082277345839
7. Blogger saudara jika ada
8.Tugas pertemuan: Perbaikan pertemuan ke 4
9.Saya bersumpah و الله aku akan mengikuti perkuliahan sampai habis waktu yang ditentukan
10.Agar aku pintar dan benar, dan membantu ayah dan Ibu agar mendapat pahala anak yang solih, bukan anak yang salah dunia dan akhirat
11. Bersumpah tidak akan merusak karya asli awal
12. Alahamdulillahi robbil ’alamin
Koneksi konseling
حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ أَخْبَرَنَا يَحْيَى عَنْ سُلَيْمَانَ الْأَعْمَشِ حَدَّثَنِي شَقِيقُ بْنُ سَلَمَةَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ قَالَ كُنَّا إِذَا جَلَسْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الصَّلَاةِ قُلْنَا السَّلَامُ عَلَى اللَّهِ قَبْلَ عِبَادِهِ السَّلَامُ عَلَى فُلَانٍ وَفُلَانٍ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَقُولُوا السَّلَامُ عَلَى اللَّهِ فَإِنَّ اللَّهَ هُوَ السَّلَامُ وَلَكِنْ إِذَا جَلَسَ أَحَدُكُمْ فَلْيَقُلْ التَّحِيَّاتُ لِلَّهِ وَالصَّلَوَاتُ وَالطَّيِّبَاتُ السَّلَامُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِيُّ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ السَّلَامُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللَّهِ الصَّالِحِينَ فَإِنَّكُمْ إِذَا قُلْتُمْ ذَلِكَ أَصَابَ كُلَّ عَبْدٍ صَالِحٍ فِي السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ أَوْ بَيْنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ ثُمَّ لِيَتَخَيَّرْ أَحَدُكُمْ مِنْ الدُّعَاءِ أَعْجَبَهُ إِلَيْهِ فَيَدْعُوَ بِهِ حَدَّثَنَا تَمِيمُ بْنُ الْمُنْتَصِرِ أَخْبَرَنَا إِسْحَقُ يَعْنِي ابْنَ يُوسُفَ عَنْ شَرِيكٍ عَنْ أَبِي إِسْحَقَ عَنْ أَبِي الْأَحْوَصِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ كُنَّا لَا نَدْرِي مَا نَقُولُ إِذَا جَلَسْنَا فِي الصَّلَاةِ وَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدْ عُلِّمَ فَذَكَرَ نَحْوَهُ قَالَ شَرِيكٌ وَحَدَّثَنَا جَامِعٌ يَعْنِي ابْنَ أَبِي شَدَّادٍ عَنْ أَبِي وَائِلٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بِمِثْلِهِ قَالَ وَكَانَ يُعَلِّمُنَا كَلِمَاتٍ وَلَمْ يَكُنْ يُعَلِّمُنَاهُنَّ كَمَا يُعَلِّمُنَا التَّشَهُّدَ اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ وَنَجِّنَا مِنْ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا وَأَبْصَارِنَا وَقُلُوبِنَا وَأَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعْمَتِكَ مُثْنِينَ بِهَا قَابِلِيهَا وَأَتِمَّهَا عَلَيْنَا حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدٍ النُّفَيْلِيُّ حَدَّثَنَا زُهَيْرٌ حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ الْحُرِّ عَنْ الْقَاسِمِ بْنِ مُخَيْمِرَةَ قَالَ أَخَذَ عَلْقَمَةُ بِيَدِي فَحَدَّثَنِي أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ مَسْعُودٍ أَخَذَ بِيَدِهِ وَأَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَخَذَ بِيَدِ عَبْدِ اللَّهِ فَعَلَّمَهُ التَّشَهُّدَ فِي الصَّلَاةِ فَذَكَرَ مِثْلَ دُعَاءِ حَدِيثِ الْأَعْمَشِ إِذَا قُلْتَ هَذَا أَوْ قَضَيْتَ هَذَا فَقَدْ قَضَيْتَ صَلَاتَكَ إِنْ شِئْتَ أَنْ تَقُومَ فَقُمْ وَإِنْ شِئْتَ أَنْ تَقْعُدَ فَاقْعُدْ

(ABUDAUD - 825) : Telah menceritakan kepada kami Musaddad telah mengabarkan kepada kami Yahya dari Sulaiman Al A'masy telah menceritakan kepadaku Syaqiq bin Salamah dari Abdullah bin Mas'ud dia berkata; "Apabila kami selesai duduk-duduk bersama bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam shalat, maka kami ucapkan; "As Salaamu 'alallah qabla 'ibaadihis salaam'ala fulaanin wa fulaan (selamat sejahtera bagi Allah sebelum hamba-bamba-Nya, selamat sejahtera bagi fulan dan fulan)." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian mengatakan "As Salaamu 'alaallah, karena Allah adalah dzat sumber keselamatan, akan tetapi jika salah seorang dari kalian duduk hendaklah mengucapkan;

Mariani lubis said...

Nama:Mariani lubis
Nim:1920100294
Kelas: Pai 9
Alamat. :Manisak, Ranto baek
No. Hp: 082381223613
Pebaikan tugas pertemuan 6
Saya bersumpah واللهaku akan mengikuti perkuliahan sampai habis waktu Yang di tentukan
Agar aku pintar dan benar ,dan membantu ayah ibu agar mendapat pahala anak Yang solih bukan anak Yang Salah dunia akhirat,
Berjanji tidak akan merusak karya Awal
Alhamdulillahhirobbilalamin
Hadits dengan koneksi Biologi

Hadits pertemuan 6



حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَمْرِو بْنِ دِينَارٍ عَنْ عَطَاءٍ عَنْ حَبِيبَةَ بِنْتِ مَيْسَرَةَ عَنْ أُمِّ كُرْزٍ الْكَعْبِيَّةِ قَالَتْ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ عَنْ الْغُلَامِ شَاتَانِ مُكَافِئَتَانِ وَعَنْ الْجَارِيَةِ شَاةٌ قَالَ أَبُو دَاوُد سَمِعْت أَحْمَدَ قَالَ مُكَافِئَتَانِ أَيْ مُسْتَوِيَتَانِ أَوْ مُقَارِبَتَانِ

(ABUDAUD - 2451) : Telah menceritakan kepada kami Musaddad, telah menceritakan kepada kami Sufyan dari 'Amr bin Dinar, dari 'Atho`, dari Habibah binti Maisarah, dari Ummu Kurz Al Ka'biyyah, ia berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Untuk anak laki-laki dua kambing yang sama dan untuk anak perempuan satu kambing." Abu Daud berkata; saya mendengar Ahmad, ia berkata; mukafiatani yaitu yang sama atau saling berdekatan.


Hadits tentang Biologi

أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ قَالَ حَدَّثَنَا ثَابِتُ بْنُ قَيْسٍ أَبُو الْغُصْنِ شَيْخٌ مِنْ أَهْلِ الْمَدِينَةِ قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيُّ قَالَ حَدَّثَنِي أُسَامَةُ بْنُ زَيْدٍ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّكَ تَصُومُ حَتَّى لَا تَكَادَ تُفْطِرُ وَتُفْطِرُ حَتَّى لَا تَكَادَ أَنْ تَصُومَ إِلَّا يَوْمَيْنِ إِنْ دَخَلَا فِي صِيَامِكَ وَإِلَّا صُمْتَهُمَا قَالَ أَيُّ يَوْمَيْنِ قُلْتُ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ قَالَ ذَانِكَ يَوْمَانِ تُعْرَضُ فِيهِمَا الْأَعْمَالُ عَلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ

(NASAI - 2318) : Telah mengabarkan kepada kami 'Amr bin 'Ali dari 'Abdurrahman dia berkata; telah menceritakan kepada kami Tsabit bin Qais Abu Al Ghushn - seorang Syaikh dari penduduk Madinah - dia berkata; telah menceritakan kepadaku Abu Sa'id Al Maqburi dia berkata; telah menceritakan kepadaku Usamah bin Zaid dia berkata; "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sering engkau berpuasa hingga hampir tidak berbuka dan sering juga engkau berbuka hingga hampir tidak berpuasa, kecuali dua hari, jika keduanya telah masuk dalam puasamu, jika tidak, engkau berpuasa di dua hari itu." Beliau bertanya: "Dua hari yang mana?" Aku menjawab; "Hari senin dan hari kamis." Beliau bersabda: "Itu adalah dua hari yang dalam keduanya amal perbuatan diperlihatkan kepada Rabb semesta alam, aku senang amalku diperlihatkan ketika aku sedang berpuasa."

Mariani lubis said...


1.Pengertian Biologi
Biologi atau ilmu hayat adalah kajian tentang kehidupan, dan organisme hidup, termasuk struktur, fungsi, pertumbuhan, evolusi, persebaran, dan taksonominya.[1] Ilmu biologi modern sangat luas, dan eklektik, serta terdiri dari berbagai macam cabang, dan subdisiplin. Namun, meskipun lingkupnya luas, terdapat beberapa konsep umum yang mengatur semua penelitian, sehingga menyatukannya dalam satu bidang. Biologi umumnya mengakui sel sebagai satuan dasar kehidupan, gen sebagai satuan dasar pewarisan, dan evolusi sebagai mekanisme yang mendorong terciptanya spesies baru. Selain itu, organisme diyakini bertahan dengan mengonsumsi, dan mengubah energi serta dengan meregulasi keadaan dalamnya agar tetap stabil, dan vital.

Dalil Tentang biologi

إِنَّ فِي خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَاخْتِلَافِ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ لَآيَاتٍ لِأُولِي الْأَلْبَاب(190). الَّذِينَ يَذْكُرُونَ اللَّهَ قِيَامًا وَقُعُودًا وَعَلَىٰ جُنُوبِهِمْ وَيَتَفَكَّرُونَ فِي خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ رَبَّنَا مَا خَلَقْتَ هَٰذَا بَاطِلًا سُبْحَانَكَ فَقِنَا عَذَابَ النَّار(191)

“ Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal {190} (yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata): “Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia, Maha Suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka. {191}”

Manfaat Biologi
Manfaat Biologi di bidang ini adalah untuk membantu proses pembuatan obat, vaksin, antibiotik yang berguna untuk meningkatkan kesehatan masyarakat. Di bidang ini, Biologi sangat bermanfaat untuk memberi pemahaman kepada kita akan pentingnya menjaga lingkungan sekitar.
-biologi sebagai ilmu murni, manfaat bidang perikanan, manfaat bidang proteksi tanaman pertanian, biologi dalam kesehatan, biologi dalam kedokteran, biologi dalam farmasi, biologi dalam kaitannya dengan ekologi, biologi dalam bidang perikanan, biologi dalam bidang industri

2.Manfaat biologi bagi kehidupan manusia adalah

Pertanian
Bermanfaat dikarenakan akan mampu untuk menciptakan sebuah bibit unggul yang dimana kemudian pada akhirnya akan dapat dilakukan pembudidayaan dan juga diproduksi ulang.

Peternakan
Biologi akan gunakan untuk melakukan dan juga menciptakan sebuah bibit unggul yang dimana akan dilakukan dengan cara hibridisasi terhadap hewan ternak.

Perikanan
Biologi akan memiliki manfaat yang dimana berada pada bidang pertanian guna untuk mealkukan pelestarian terhadap sumber daya laut itu sendiri.

Kedokteran
Biologi akan memiliki manfaat pada bidang kedokteran yang dimana akan maembantu di dalam proses transplantasi terhadap organ manusia.

Kesehatan
Biologi memiliki manfaat pada bidang kesehatan yang dimana kemudian akan memberikan sebuah struktur akan tubuh manusia.

Mariani lubis said...

A. Pengertian Aqiqah

Secara bahasa, aqiqah memiliki arti “memotong” yang berasal dari bahasa arab “al-qat'u”. Terdapat juga definisi lain aqiqah yaitu “nama rambut bayi yang baru dilahirkan”. Menurut istilah, aqiqah adalah proses kegiatan menyembelih hewan ternak pada hari ke tujuh setelah bayi dilahirkan.Secara bahasa, aqiqah memiliki arti “memotong” yang berasal dari bahasa arab “al-qat’u”. Terdapat juga definisi lain aqiqah yaitu “nama rambut bayi yang baru dilahirkan”. Menurut istilah, aqiqah adalah proses kegiatan menyembelih hewan ternak pada hari ke tujuh setelah bayi dilahirkan. Hal ini dilakukan sebagai wujud rasa syukur kepada Allah SWT.
Aqiqah biasanya dilakukan pada hari ke-7, ke-14, atau ke-21 setelah kelahiran seorang anak. Bagi anak laki-laki, untuk melaksanakan aqiqah wajib memotong dua ekor kambing sementara anak perempuan satu ekor kambing saja.

B. Dalil Tentang aqiqah
عَنْ سَمُرَةَ بْنِ جُنْدَبٍ اَنَّ رَسُوْلَ اللهِ ص قَالَ: كُلُّ غُلاَمٍ رَهِيْنَةٌ بِعَقِيْقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ سَابِعِهِ وَ يُحْلَقُ وَ يُسَمَّى

“Dari Samurah bin Jundab dia berkata : Rasulullah bersabda : Setiap bayi tergadai dengan aqiqahnya, disembelihkan (kambing) untuknya pada hari ke tujuh, dicukur dan diberi nama.”

C. Manfaat Aqiqah
Keutamaan Akikah yang Bakal Anak Dapat
Akikah Bisa Mendapatkan Pahala. Perbesar. Ilustrasi Bayi atau Anak (iStockphoto) ...
Akikah Menghilangkan Kotoran dan Penyakit pada Anak. Perbesar. Ilustrasi Bayi atau Anak (iStockphoto) ...
Akikah Meningkatkan Ibadah kepada Allah. Perbesar.

D. Kesimpulan

Aqiqah adalah suatu tradisi islam yang mana telah ada sejak zaman Nabi saw. Yakni selamatan atas kelahiran seorang bayi ke dunia. Kelahiran bayi dirayakan merupakan sebagai rasa syukur terhadap Allah swt yang mana terlahirnya anak didunia. Tradisi ini bertujuan untuk menjamu dengan memasak daging yang mana mempunyai tujuan yang baik yakni bentuk sosial yang mana adanya interaksi sosial masyarakat.

Bila ‘aqiqah’ diakui sebagai “Sunnah” Rasulullah saw., apakah esensi “sunnah”nya terletak pada hari pelaksanaannya, ataukah pada hewan yang disembelih, ataukah jumlah hewan yang disembelih untuk bayi laki-laki dua ekor kambing dan satu ekor kambing untuk bayi perempuan, ataukah terletak pada aspek lainnya, misalnya nilai syukur atas kelahiran sang bayi.

Dikalangan masyarakat memandang membuat aqiqah anak-anak itu memang benar-benar perintah agama. Dalam pelaksanaan aqiqah ini mempunyai tata cara tentang bagaimana pelaksanaan, syarat-syarat binata

Mariani lubis said...

Nama:Mariani lubis
Nim:1920100294
Kelas: Pai 9
Alamat. :Manisak, Ranto baek
No. Hp: 082381223613
Pebaikan tugas pertemuan 6
Saya bersumpah واللهaku akan mengikuti perkuliahan sampai habis waktu Yang di tentukan
Agar aku pintar dan benar ,dan membantu ayah ibu agar mendapat pahala anak Yang solih bukan anak Yang Salah dunia akhirat,
Berjanji tidak akan merusak karya Awal
Alhamdulillahhirobbilalamin
Hadits dengan koneksi Biologi

Hadits pertemuan 7


حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ أَبِي الْعَبَّاسِ حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ يَزِيدَ الْأَصَمُّ قَالَ سَمِعْتُ السُّدِّيَّ إِسْمَاعِيلَ يَذْكُرُهُ عَنْ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ السُّلَمِيِّ عَنْ عَلِيٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ لَمَّا تُوُفِّيَ أَبُو طَالِبٍ أَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقُلْتُ إِنَّ عَمَّكَ الشَّيْخَ قَدْ مَاتَ قَالَ اذْهَبْ فَوَارِهِ ثُمَّ لَا تُحْدِثْ شَيْئًا حَتَّى تَأْتِيَنِي قَالَ فَوَارَيْتُهُ ثُمَّ أَتَيْتُهُ قَالَ اذْهَبْ فَاغْتَسِلْ ثُمَّ لَا تُحْدِثْ شَيْئًا حَتَّى تَأْتِيَنِي قَالَ فَاغْتَسَلْتُ ثُمَّ أَتَيْتُهُ قَالَ فَدَعَا لِي بِدَعَوَاتٍ مَا يَسُرُّنِي أَنَّ لِي بِهَا حُمْرَ النَّعَمِ وَسُودَهَا قَالَ وَكَانَ عَلِيٌّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ إِذَا غَسَّلَ الْمَيِّتَ اغْتَسَلَ

(AHMAD - 766) : Telah menceritakan kepada kami Ibrahim Bin Abu Al Abbas Telah menceritakan kepada kami Al Hasan Bin Yazid Al Asham dia berkata; aku mendengar As Suddi Isma'il menyebutkannya dari Abu Abdurrahman As Sulami dari Ali, dia berkata; katika Abu Thalib meninggal dunia, aku datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian aku berkata; "Sesungguhnya pamanmu yang sudah tua telah meninggal." Beliau menjawab; "Pergilah dan makamkan dia kemudian jangan kamu berbicara sedikitpun sampai kamu datang kepadaku." Maka aku memakamkannya dan aku datang kepada Nabi, kemudian beliau bersabda; "Mandilah kemudian jangan kamu berbicara sedikitpun sampai kamu datang kepadaku." Maka aku mandi dan datang kepadanya, kemudian beliau mendo'akanku dengan doa yang lebih aku senangi ketimbang aku memiliki unta merah dan unta hitam." Abu Abdurrahman berkata; "Maka Ali apabila selesai memandikan mayit diapun mandi."

Mariani lubis said...

Hadits tentang Uu Buatan Manusia



أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ قَالَ حَدَّثَنَا ثَابِتُ بْنُ قَيْسٍ أَبُو الْغُصْنِ شَيْخٌ مِنْ أَهْلِ الْمَدِينَةِ قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيُّ قَالَ حَدَّثَنِي أُسَامَةُ بْنُ زَيْدٍ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّكَ تَصُومُ حَتَّى لَا تَكَادَ تُفْطِرُ وَتُفْطِرُ حَتَّى لَا تَكَادَ أَنْ تَصُومَ إِلَّا يَوْمَيْنِ إِنْ دَخَلَا فِي صِيَامِكَ وَإِلَّا صُمْتَهُمَا قَالَ أَيُّ يَوْمَيْنِ قُلْتُ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ قَالَ ذَانِكَ يَوْمَانِ تُعْرَضُ فِيهِمَا الْأَعْمَالُ عَلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ

(NASAI - 2318) : Telah mengabarkan kepada kami 'Amr bin 'Ali dari 'Abdurrahman dia berkata; telah menceritakan kepada kami Tsabit bin Qais Abu Al Ghushn - seorang Syaikh dari penduduk Madinah - dia berkata; telah menceritakan kepadaku Abu Sa'id Al Maqburi dia berkata; telah menceritakan kepadaku Usamah bin Zaid dia berkata; "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sering engkau berpuasa hingga hampir tidak berbuka dan sering juga engkau berbuka hingga hampir tidak berpuasa, kecuali dua hari, jika keduanya telah masuk dalam puasamu, jika tidak, engkau berpuasa di dua hari itu." Beliau bertanya: "Dua hari yang mana?" Aku menjawab; "Hari senin dan hari kamis." Beliau bersabda: "Itu adalah dua hari yang dalam keduanya amal perbuatan diperlihatkan kepada Rabb semesta alam, aku senang amalku diperlihatkan ketika aku sedang berpuasa."

Uraiannya

1.Pengertian Uu Buatan Manusia

undang-undang buatan manusia” harus dikaitkan dengan yang bertentangan dengan syariat. Undang-undang buatan manusia pada zaman ini memang hasil buatan mereka tetapi banyak yang tidak bertentangan dan sesuai dengan syariat, masih dalam cakupan kaedah Islam dan merupakan masalih mursalah. Oleh karna itu para Ulama kita berusaha keras untuk mengkaitkan UU (undang-undang)ini dengan yang bertentangan dengan syariat ataupun hukum Allah dan ketetapan Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa sallam. Tahkim undang-undang buatan manusia menurut Ulama, terkadang bisa menjadi kufur akbar, terkadang menjadi kufur asghar,

Unknown said...

Nuryanti
Sambungan pertemuan ke 4

At Tahiyyati lillah was shalawaatu wat thayyibaat, as salaamu 'alaika ayyuhan nabiiyyu warahmatullahi wa barakaatuh as salaamu 'alaina wa 'alaa ibaadillahis shalihin (Segala kesejahteraan milik Allah semata, begitupun segala kasih-sayang dan hal-hal yang baik, selamat sejahtera kiranya terlimpah kepadamu wahai Nabi, begitupun rahmat Allah serta berkah-berkah-nya. Selamat sejahtera terlimpah pula atas kami dan atas hamba-hamba Allah yang Shalih) " apabila kalian mengucapkan seperti ini, maka kalian dapat mencapai semua hamba yang Shalih baik yang di langit maupun yang di bumi, -atau sabdanya- di antara langit dan bumi. ' "Asyhadu allaa ilaaha illallah wa asyhadu ann namuhammadan 'abduhu wa rasuuluh (Aku bersaksi bahwa tidak ada ilah selaian Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad itu adalah hamba dan utusan-Nya) ", kemudian hendaklah salah seorang dari kalian memilih do'a yang menarik hatinya dan berdo'a dengan do'a itu." Telah menceritakan kepada kami Tamim bin Al Muntashir telah mengabarkan kepada kami Ishaq yaitu Ibnu Yusuf dari Syarik dari Abu Ishaq dari Abu Al Ahwash dari Abdullah dia berkata; "Kami tidak tahu, apa yang harus kami baca ketika duduk dalam shalat, sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah di ajari (oleh Allah) …" kemudian dia menyebutkan hadits yang semisal itu." Syarik mengatakan; dan telah menceritakan kepada kami Jami' yaitu ibnu Abu Syaddad dari Abu Wa'il dari Abdullah seperti itu, katanya; "Dan beliau telah mengajari kami beberapa kalimat, dan tidak mengajari kami kalimat-kalimat di atas sebagaimana beliau mengajari kami tasyahud, (sabdanya): "Allahumma allif baina quluubina wa ashlih dzaata bainina wahdinaa subulus salaam wa najjinaa minad dlulumaati ilan nuur wa jannibnal fawaahisy maa dlahara minhaa wa maa bathana wa baarik lanaa fii asmaa'ina wa abshaarinaa wa quluubinaa wa azwaajinaa wa dzurriyyatinaa wa tub 'alainaa innaka anta tawwaabur rahim, wa ja'alna syaakiriin, lini'matika mutsniin bihaa qaabiliha wa atimmaha alainaa (Ya Allah, jinakkanlah antara hati kami, perbaikilah hubungan di antara kami, tunjukilah kami jalan yang lurus, selamatkanlah kami dari kegelapan menuju cahaya, hindarkanlah kami dari perbuatan keji baik yang nampak maupun yang tersembunyi, berkahilah kami pada pendengaran kami, penglihatan kami, hati kami, isteri-isteri kami dan anak cucu kami, terimalah taubat kami karena Engkau adalah dzat yang Maha penerima taubat dan Maha penyayang, jadikanlah kami dalam kelompok yang pandai bersyukur, terhadap nikmat-nikmat-Mu kami bersyukur, terimalah dan sempurnakanlah atas kami." Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Muhammad An Nufaili telah menceritakan kepada kami Zuhair telah menceritakan kepada kami Al Hasan bin Al Hurr dari Al Qasim bin Mukhaimirah dia berkata; 'Alqamah memegang tanganku, lalu menceritakan kepadaku bahwa Abdullah bin Mas'ud pernah memegang tangannya, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam juga pernah memegang tangan Abdullah bin Mas'ud, lalu beliau mengajarinya tasyahud dalam shalat…" kemudian dia menyebutkan seperti do'a dalam haditsnya Al A'masy, (sabdanya): "Apabila kamu telah mengucapkan do'a tersebut atau memenuhi do'a ini, maka kamu benar-benar telah memenuhi shalatmu, jika kamu hendak berdiri, berdirilah dan jika hendak duduk, maka duduklah."

Mariani lubis said...

inilah dia ijma ummat dan yang berlandaskan dengan atsar Ibn Abbas : “Bukanlah kufur sebenarnya apa yang menjadi pendapat kalian sekarang ini, tetapi merupakan kufr duna kufr. Oleh karena itu seluruh ahli tafsir mengambil kata ini ketika menafsirkan ayat : “Barang siapa yang tidak berhukum dengan apa yang Allah turunkan maka mereka adalah orang-orang kafir”. Kesimpulannya Tidaklah seorang penguasa menjadi kafir kecuali jika menghalalkan untuk berhukum dengan selain yang Allah turunkan

Manfaat Uu Buatan Manusia

Hukum memplejari undang-udang buatan manusia 2. Hukum bekerja pada lembaga kehakiman Jawaban. الحمد لله وحده والصلاة و السلام على رسوله وآله وصحبه , وبعد Pertama : Jika orang yang hendak mempelajari undang-undang buatan manusia itu adalah orang yang memiliki daya analisa kuat serta memiliki kapabelitas keilmuan yang cukup untuk membedakan antara yang haq dan yang bathil; Dia juga memiliki kemampuan untuk membentengi diri dari penyimpangan dan tidak mudah terpedaya dengan kebathilan; Tujuannya dalam mempelajari undang-undang itu adalah untuk membandingkan antara hukum-hukum Islâm dengan hukum-hukum karya manusia dan juga bertujuan menjelaskan keunggulan hukum-hukum Islâm dibandingkan hukum-hukum buatan manusia, serta menjelaskan kandungan hukum Islâm yang lengkap dan mencakup segala yang dibutuhkan manusia dalam mewujudkan kemaslahatan agama dan dunia mereka; dalam upaya membela yang haq dan menghancurkan kebathilan serta membantah orang gandrung kepada undang-undang buatan manusa yang diklaim layak, lengkap dan cukup; Jika dia mempelajari undang-undang karya manusia itu dengan tujuan seperti ini, maka itu boleh. Jika tidak, maka tidak boleh. Dia mestinya cukup mempelajari hukum-hukum Islâm yang terkandung dalam al-Qur’ân dan sunnah-sunnah Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang shahih dengan menempuh metode yang telah dipraktekkan oleh para imam dan para Ulama salaf dalam belajar dan menyimpulkan hukum.

1.Pengertian kematian
Kematian atau ajal adalah akhir dari kehidupan, ketiadaan nyawa dalam organisme biologis. Semua makhluk hidup pada akhirnya akan mati secara permanen, baik karena penyebab alami seperti penyakit atau karena penyebab tidak alami seperti kecelakaan. Setelah kematian, tubuh makhluk hidup mengalami pembusukan.Seiring penuaan usia makhluk hidup, tubuh mereka akan perlahan-lahan mulai berhenti bekerja.
Jika tubuh tidak mampu melawan penyakit, atau tidak diobati.
Kecelakaan seperti tenggelam, kecelakaan lalu-lintas atau tertabrak, terjatuh dari ketinggian, dll.
Lingkungan dengan suhu yang sangat dingin atau yang terlalu panas.
Pendarahan yang diakibatkan luka yang parah.
Kekurangan makanan, air, udara, dan perlindungan.
Diserang dan dimakan (pembunuhan).
Infeksi dari gigitan hewan berbisa maupun hewan yang terinfeksi virus berbahaya.
Kematian pada saat tidak terbangun dari tidur.
Kematian sebelum lahir, karena perawatan janin yang tidak benar.
Melakukan perbuatan buruk sehingga mendapat hukuman atau vonis yang dijatuhkan oleh pengadilan atau tanpa pengadilan (hukuman

Mariani lubis said...

. Dalil tentang kematian
كُلُّ مَنْ عَلَيْهَا فَانٍ * وَيَبْقَى وَجْهُ رَبِّكَ ذُو الْجَلَالِ وَالْإِكْرَامِ

Semua yang ada di bumi itu akan binasa (26). Dan tetaplah kekal Dzat Tuhanmu yang mempunyai kebesaran dan kemuliaan (27). – (Q.S Ar-Rahman: 26-27)

الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا وَهُوَ الْعَزِيزُ الْغَفُورُ

Allah lah yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapakah di antara kamu yang lebih baik amalnya. Dan Dia Maha Perkasa lagi Maha Pengampun. – (Q.S Al-Mulk: 2)

أَيْنَمَا تَكُونُوا يُدْرِكْكُمُ الْمَوْتُ وَلَوْ كُنْتُمْ فِي بُرُوجٍ مُشَيَّدَةٍ وَإِنْ تُصِبْهُمْ حَسَنَةٌ يَقُولُوا هَذِهِ مِنْ عِنْدِ اللَّهِ وَإِنْ تُصِبْهُمْ سَيِّئَةٌ يَقُولُوا هَذِهِ مِنْ عِنْدِكَ قُلْ كُلٌّ مِنْ عِنْدِ اللَّهِ فَمَالِ هَؤُلَاءِ الْقَوْمِ لَا يَكَادُونَ يَفْقَهُونَ حَدِيثًا

Di mana saja kamu berada, kematian pasti akan mendapatkanmu, meskipun kamu berlindung di dalam benteng yang tinggi nan kokoh. Dan jika mereka memperoleh kebaikan, mereka berkata: “Ini datangnya dari sisi Allah”, sementara ketika mereka ditimpa suatu keburukan, mereka berkata: “Ini datangnya dari sisi kamu (Muhammad)”. Katakanlah: “Semuanya itu datangnya dari sisi Allah”. Maka mengapa mereka itu (orang-orang munafik) hampir-hampir tidak memahami pembicaraan sedikitpun?. – (Q.S An-Nisa: 78)

3. Manfaat kematian
Mengingat kematian merupakan ibadah. ...
Menjauhkan dari perbuatan zalim. ...
Memperbaiki kualitas kehidupan. ...
Menambah khusyuk dalam beribadah. ...
Mendorong seseorang untuk memantaskan diri menghadapi kehidupan akhirat.
12 Mar 2020

Kesimpulan
Kematian atau ajal adalah akhir dari kehidupan, ketiadaan nyawa dalam organisme biologis atau tubuh. Semua makhluk hidup pada akhirnya akan mati secara permanen, baik karena penyebab alami seperti penyakit atau karena penyebab tidak alami seperti kecelakaan. Kesimpulan kuncinya bahwa kematian itu akhir dari segala kehidupan yang ada. Sebab sesudah kematian, maka tiada lagi keberadaan atau eksistensi kehidupan itu. Dia terhapus dalam segala hal yang menyangkut kehidupan.

Kematian itu merupakan misteri. Artinya tidak ada seorangpun yang tahu kapan kematian itu akan datang dalam diri setiap orang. Oleh karenanya setiap orang yang hidup harus sungguh bijaksana mengelola kehidupannya sebelum misteri kematian itu datang. Pemahaman kematian yang hakiki ini menjadi perlu dan mendasar bagi setiap orang dalam menjalani kehidupannya, karena memiliki beberapa makna penting untuk direnungkan dan dipedomani selagi masih hidup, yaitu :

Pertama, setiap orang harus sungguh memahami bahwa batas kehidupan itu ada pada saat kematian. Selagi masih hidup maka hidup itu eksist dan ada dalam ruang dan waktu, tetapi saat ajal tiba maka hilanglah eksistensi dalam ruang dan waktu kehidupan. Banyak orang tidak menyadari dengan sungguh-sungguh sehingga ketika masih hidup, hidupnya tidak dikelola secara bertanggungjawab dan seakan-akan masih memiliki waktu yang panjang untuk hidup bersantai-santai saja. Ini tentu kesalahan fatal, sebab bila disadari tentu setiap waktu dan kesempatan yang ada akan dimanfaatkan seoptimal dan semaksimal mungkin.

Nurrahmah Amini Lubis said...

1. Nama : Nurrahmah Amini Lubis
2. Nim : 1920100170
3. Kelas : PAI 9
4. Hari/Tgl. Komentar :Minggu/22 November 2020
5. Tempat : Panyabungan
6. No.HP : 082385188708
7. Blogger saudara jika ada
8. Tugas pertemuan 10
9. Saya bersumpah و الله aku akan mengikuti perkuliahan sampai habis waktu yang ditentukan
10. Agar aku pintar dan benar, dan membantu ayah dan Ibu agar mendapat pahala anak yang solih, bukan anak yang salah dunia dan akhirat
11. Bersumpah tidak akan merusak karya asli awal
12. Alahamdulillahi robbil ’alamin
Koneksi Balagoh
Hadist Pertemuan Pertemuan KE10
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْعَلَاءِ قَالَ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ أُسَامَةَ عَنْ بُرَيْدِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ أَبِي بُرْدَةَ عَنْ أَبِي مُوسَى عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَثَلُ مَا بَعَثَنِي اللَّهُ بِهِ مِنْ الْهُدَى وَالْعِلْمِ كَمَثَلِ الْغَيْثِ الْكَثِيرِ أَصَابَ أَرْضًا فَكَانَ مِنْهَا نَقِيَّةٌ قَبِلَتْ الْمَاءَ فَأَنْبَتَتْ الْكَلَأَ وَالْعُشْبَ الْكَثِيرَ وَكَانَتْ مِنْهَا أَجَادِبُ أَمْسَكَتْ الْمَاءَ فَنَفَعَ اللَّهُ بِهَا النَّاسَ فَشَرِبُوا وَسَقَوْا وَزَرَعُوا وَأَصَابَتْ مِنْهَا طَائِفَةً أُخْرَى إِنَّمَا هِيَ قِيعَانٌ لَا تُمْسِكُ مَاءً وَلَا تُنْبِتُ كَلَأً فَذَلِكَ مَثَلُ مَنْ فَقُهَ فِي دِينِ اللَّهِ وَنَفَعَهُ مَا بَعَثَنِي اللَّهُ بِهِ فَعَلِمَ وَعَلَّمَ وَمَثَلُ مَنْ لَمْ يَرْفَعْ بِذَلِكَ رَأْسًا وَلَمْ يَقْبَلْ هُدَى اللَّهِ الَّذِي أُرْسِلْتُ بِهِ قَالَ أَبُو عَبْد اللَّهِ قَالَ إِسْحَاقُ وَكَانَ مِنْهَا طَائِفَةٌ قَيَّلَتْ الْمَاءَ قَاعٌ يَعْلُوهُ الْمَاءُ وَالصَّفْصَفُ الْمُسْتَوِي مِنْ الْأَرْضِ
(BUKHARI - 77) : Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al 'Ala` berkata, telah menceritakan kepada kami Hammad bin Usamah dari Buraid bin Abdullah dari Abu Burdah dari Abu Musa dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Perumpamaan petunjuk dan ilmu yang Allah mengutusku dengan membawanya adalah seperti hujan yang lebat yang turun mengenai tanah. Diantara tanah itu ada jenis yang dapat menyerap air sehingga dapat menumbuhkan tumbuh-tumbuhan dan rerumputan yang banyak. Dan di antaranya ada tanah yang keras lalu menahan air (tergenang) sehingga dapat diminum oleh manusia, memberi minum hewan ternak dan untuk menyiram tanaman. Dan yang lain ada permukaan tanah yang berbentuk lembah yang tidak dapat menahan air dan juga tidak dapat menumbuhkan tanaman. perumpamaan itu adalah seperti orang yang faham agama Allah dan dapat memanfa'atkan apa yang aku diutus dengannya, dia mempelajarinya dan mengajarkannya, dan juga perumpamaan orang yang tidak dapat mengangkat derajat dan tidak menerima hidayah Allah dengan apa yang aku diutus dengannya". Berkata Abu Abdullah; Ishaq berkata: "Dan diantara jenis tanah itu ada yang berbentuk lembah yang dapat menampung air hingga penuh dan diantaranya ada padang sahara yang datar".


Pengartian Balagoh
• Pengertian Balagoh Secara Etimologi
secara etimologi barasal dari kata بلغ , yang memiliki arti sampai. Sama artinya dengan kata وصل.
• Pengertian Balagoh Secara Terminologi
ilmu untuk mengetahui hal ihwal lafal bahasa yang sesuai dengan tuntutan situasi dan kondisi
Dalil Tentang Balagah
surat al-kahfi, ayat 90 yakni:

حَتَّى إِذَا بَلَغَ مَطْلِعَ الشَّمْسِ وَجَدَهَا تَطْلُعُ عَلَى قَوْمٍ لَمْ نَجْعَلْ لَهُمْ مِنْ دُونِهَا سِتْرًا (٩٠

“Hingga apabila Dia telah sampai ke tempat terbit matahari (sebelah Timur), Dia mendapati matahari itu menyinari segolongan umat yang Kami tidak menjadikan bagi mereka sesuatu yang melindunginya dari (cahaya) matahari itu.

Mariani lubis said...

Nama:Mariani lubis
Nim:1920100294
Kelas: Pai 9
Alamat. :Manisak, Ranto baek
No. Hp: 082381223613
Pebaikan tugas pertemuan 6
Saya bersumpah واللهaku akan mengikuti perkuliahan sampai habis waktu Yang di tentukan
Agar aku pintar dan benar ,dan membantu ayah ibu agar mendapat pahala anak Yang solih bukan anak Yang Salah dunia akhirat,
Berjanji tidak akan merusak karya Awal
Alhamdulillahhirobbilalamin
Hadits dengan koneksi Biologi

Hadits pertemuan 8



حَدَّثَنَا حَفْصُ بْنُ عُمَرَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ الْعَلَاءِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ أَبِيهِ قَالَ سَأَلْتُ أَبَا سَعِيدٍ الْخُدْرِيَّ عَنْ الْإِزَارِ فَقَال عَلَى الْخَبِيرِ سَقَطْتَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِزْرَةُ الْمُسْلِمِ إِلَى نِصْفِ السَّاقِ وَلَا حَرَجَ أَوْ لَا جُنَاحَ فِيمَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْكَعْبَيْنِ مَا كَانَ أَسْفَلَ مِنْ الْكَعْبَيْنِ فَهُوَ فِي النَّارِ مَنْ جَرَّ إِزَارَهُ بَطَرًا لَمْ يَنْظُرْ اللَّهُ إِلَيْهِ

(ABUDAUD - 3570) : Telah menceritakan kepada kami Hafsh bin Umar berkata, telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Al 'Ala bin 'Abdurrahman dari Bapaknya ia berkata, "Aku bertanya kepada Abu Sa'id Al Khudri tentang kain sarung, lalu ia berkata, "Engkau bertanya kepada orang yang tepat. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kain sarung seorang muslim sebatas setengah betis, dan tidak berdosa antara batas setengah betis hingga dua mata kaki. Adapun apa yang ada di bawah kedua mata kaki adalah di neraka. Dan barangsiapa menjulurkan kain sarungnya karena sombong, maka Allah tidak akan melihatnya pada hari kiamat."
Hadits Tentang hukum
أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ قَالَ حَدَّثَنَا ثَابِتُ بْنُ قَيْسٍ أَبُو الْغُصْنِ شَيْخٌ مِنْ أَهْلِ الْمَدِينَةِ قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيُّ قَالَ حَدَّثَنِي أُسَامَةُ بْنُ زَيْدٍ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّكَ تَصُومُ حَتَّى لَا تَكَادَ تُفْطِرُ وَتُفْطِرُ حَتَّى لَا تَكَادَ أَنْ تَصُومَ إِلَّا يَوْمَيْنِ إِنْ دَخَلَا فِي صِيَامِكَ وَإِلَّا صُمْتَهُمَا قَالَ أَيُّ يَوْمَيْنِ قُلْتُ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ قَالَ ذَانِكَ يَوْمَانِ تُعْرَضُ فِيهِمَا الْأَعْمَالُ عَلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِم

Nurrahmah Amini Lubis said...

Manfaat Balagoh
1. Menjiwai dan menikmati dalam berbahasa serta memahaminya dengan mendalam.
2. Membantu orang non-Arab dalam memahami makna dan maksud yang ada di dalam teks.
3. Membantu pembicara maupun pendengar dalam memebedakan antara hakikat dengan majas.
4. Mengungkap bahasa Arab klasik dan menyingkap rahasia-rahasia kalam.
5. Memberi pelajar parameter sehingga ia bisa membedakan makna satu kata dengan kata lainnya.
6. Membuat pelajar senang dalam membaca dan meniru uslub-uslub Arab.
7. Membantu memahami ayat dan hadits.
Fungsi Mempelajari Ilmu balaghah
Belajar balaghah artinya belajar bahasa Arab, otomatis ada 5 kompenen yang dipelajari di dalamnya yaitu ilmu sorof, nahwu, ma'ani, bayan dan badi', dan masing-masing memiliki fungsi tersendiri.

1. Fungsi ilmu sorof: Memahami Kerangka lafaz beserta turunan-turunannya.
2. Fungsi ilmu nahwu: Memahami I'rob lafaz dan baris akhirnya.
3. Fungsi ilmu ma'ani: Membantu pembicara dalam penyampaian makna dengan cara yang benar kedalam jiwa pendengar.
4. Fungsi ilmu bayan: Menjadikan pembicaraan jelas sesuai makna yang dimaksud.
5. Fungsi ilmu badi': membantu memeperbagus bicara dan ucapan.
Pengertian ilmu
• Pengertian Ilmu Secara Etimologi
Kata Ilmu ini berasal dari bahasa Arab, yaitu `ilm ( علم ) yang memiliki makna mengetahui atau perbuatan yang bertujuan untuk mengetahui segala sesuatu. Dan juga kata ilmu ini berasal dari bahasa Inggris, yakni Science atau bahasa Latin, yakni Scientia yang bermakna pengetahuan, mengetahui atau memahami.

• Pengertian Ilmu Secara Terminologi
Kata Ilmu ini berasal dari bahasa Arab, yaitu `ilm ( علم ) yang memiliki makna mengetahui atau perbuatan yang bertujuan untuk mengetahui segala sesuatu. Dan juga kata ilmu ini berasal dari bahasa Inggris, yakni Science atau bahasa Latin, yakni Scientia yang bermakna pengetahuan, mengetahui atau memahami.

Pengertian Petunjuk
• Pengertian petunjuk secara etimologi
engertian hijrah secara etimologis atau secara bahasa, kata 'hijrah' berasal dari bahasa Arab yaitu 'haajaro' - 'yuhaajiru' - 'muhajarotan wa hijrotan'. Kata ini berasal dari akar kata hajaro, yahjuru, dan hajron yang bermakna meninggalkan (attarku), berpaling (al-i'rodh), memutus (al-qoth'u) dan menahan (al-man'u).

Sedangkan makna hijrah itu sendiri yang berasal dari kata haajaro, bermakna mufaroqoh atau meninggalkan suatu tempat menuju tempat yang lain. Orang yang melakukan hijrah disebut dengan muhajir
• Pengertian Petunjuk secara terminology
Secara bahasa, makna hijrah tidaklah berkonotasi secara khusus untuk hal yang bersifat positif atau negatif. Sebab istilah hijrah secara bahasa dapat berpotensi untuk kedua-duanya, yaitu seseorang yang berpindah meninggalkan suatu tempat yang baik menuju tempat yang buruk juga bisa disebut hijrah, demikian pula sebaliknya.

Mariani lubis said...

ASAI - 2318) : Telah mengabarkan kepada kami 'Amr bin 'Ali dari 'Abdurrahman dia berkata; telah menceritakan kepada kami Tsabit bin Qais Abu Al Ghushn - seorang Syaikh dari penduduk Madinah - dia berkata; telah menceritakan kepadaku Abu Sa'id Al Maqburi dia berkata; telah menceritakan kepadaku Usamah bin Zaid dia berkata; "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sering engkau berpuasa hingga hampir tidak berbuka dan sering juga engkau berbuka hingga hampir tidak berpuasa, kecuali dua hari, jika keduanya telah masuk dalam puasamu, jika tidak, engkau berpuasa di dua hari itu." Beliau bertanya: "Dua hari yang mana?" Aku menjawab; "Hari senin dan hari kamis." Beliau bersabda: "Itu adalah dua hari yang dalam keduanya amal perbuatan diperlihatkan kepada Rabb semesta alam, aku senang amalku diperlihatkan ketika aku sedang berpuasa

1.Pengertian Hukum
Hukum[4] adalah sistem yang terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan [5] dari bentuk penyalahgunaan kekuasaan dalam bidang politik, ekonomi dan masyarakat dalam berbagai cara dan bertindak, sebagai perantara utama dalam hubungan sosial antar masyarakat terhadap kriminalisasi dalam hukum pidana, hukum pidana yang berupayakan cara negara dapat menuntut pelaku dalam konstitusi hukum menyediakan kerangka kerja bagi penciptaan hukum, perlindungan hak asasi manusia dan memperluas kekuasaan politik serta cara perwakilan mereka yang akan dipilih. Administratif hukum digunakan untuk meninjau kembali keputusan dari pemerintah, sementara hukum internasional mengatur persoalan antara berdaulat negara dalam kegiatan mulai dari perdagangan lingkungan peraturan atau tindakan militer. Filsuf Aristotle menyatakan bahwa "Sebuah supremasi hukum akan jauh lebih baik daripada dibandingkan dengan peraturan tirani yang merajalela."[6][7]

Dalil Tentang Hukum


إِنَّ عَلَيْنَا جَمْعَهُ وَقُرْآنَهُ – فَإِذَا قَرَأْنَاهُ فَاتَّبِعْ قُرْآنَهُ

“Sesungguhnya atas tanggungan kami lah mengumpulkan nya (al-Qur’an) di dadamu dan membuatmu pandai membaca. Maka bila kami telah selesai membacakan nya ikutilah bacaan tersebut” (Al-Qiyamah: 17-18)

2.Manfaat hukum
manfaat hukum adalah memberikan keadilan kepada siapa saja yang melakukan pelanggaran serta yang paling utama adalah mentertibkan masyarakat mengatur tata tertib dalam masyarakat secara damai dan adil. Dan untuk mewujudkan kedamaian masyarakat maka harus diciptakan kondisi masyarakat yang adil dengan mengadakan perimbangan antara kepentingan satu dengan yang lain, dan setiap orang harus memperoleh apa yang menjadi haknya.

Nurrahmah Amini Lubis said...

Manfaat Ilmu
Berikut manfaat menuntut ilmu dalam pandangan islam yaitu:

1.Mengenalkan Dirinya Pada Dunia Luar
2.Titik Awal dari Setiap Kehidupan Manusia
3.Memperoleh Kemuliaan
4.Memperoleh Kesejahteraan
5.Memperoleh Kebijaksanaan
6.Mengetahui Bahwa Allah Maha Besar
7.Mengajarkan Untuk Bersyukur
8.Mengamati Ciptaan Allah
9.Menularkan Ilmu Bermanfaat
10.Berguna Bagi Sesama
Macam Macam Pentunjuk
‏ ‎1. Hidâyah al-ilham al-Fithri
Hidâyah yang diberikan Allâh sejak manusia baru lahir, sehingga butuh dan bisa makan dan minum. Seorang bayi suka menangis jika lapar atau dahaga, padahal tidak ada yang mengajarinya. Tanpa melalui proses pendidikan, bayi juga bisa tertawa tatkala bahagia. Hidâyah ini diberikan oleh Allâh tanpa usaha dan tanpa permintaan manusia.
2. ‏Hidâyah al-Hawas
Hidâyah ini diberikan Allâh kepada manusia dan hewan. Bedanya kalau kepada hewan diberikannya secara sekaligus, dan sempurna sejak dilahirkan induknya. Sedangkan pada manusia hidâyah al-hawas diberikan secara berangsur. Dengan hidayah ini, manusia bisa membedakan rasa asin, pahit, manis, enak, lada, bau, harum, kasar atau pun halus, tanpa melalui peroses pembelajaran. Pembelajaran dalam hal ini berfungsi untuk memfungsikan Hidâyah al-Hawas secara optimal. ini dikenal juga dengan Panca-Indra yang terdiri atas: lidah sebagai alat rasa; mata sebagai alat melihat; telinga sebagai alat mendengar; hidung sebagai alat hirup yang mengetahui bau atau harum; dan kulit bisa merasa panas, dingin atau keras dan lunak . Itu semua termasuk hidâyah al-hawas.
3. ‏Hidâyah al-’Aqli
Seorang manusia, bisa membedakan mana yang benar mana yang salah, mana yang baik dan mana yang buruk, karena ia diberi hidâyah al-’aqli . Jadi fungsi hidayatul-Aqli adalah untuk meluruskan pandangan hidâyah al-ilham dan hidâyah al-hawas yang kadang-kadang salah tanggapannya.‎
4. Hidâyah al-Din atau hidâyah diniyah atau hidâyah syar’iyah
Ialah petunjuk Allâh berupa ajaran dan hukum-hukum yang meluruskan kekeliruan yang muncul akibat aqal yang dipengaruhi nafsu. Untuk meluruskan pendapat akal itu, maka Allâh memberi manusia Hidâyah al-Din pedoman hidup yang berfungsi membimbing manusia ke jalan yangbenar. Allâh berfirman : وَ هَــدَ يْنَــاهُ النَّجْــدَ يْنِ
“Dan telah Kami beri petunjuk dua jalan hidup” (Qs. QS Al Balad (90):10)
Ibnu Mas’ud mengatakan bahwa menurut ayat ini, Allâh memberikan jalan hidup itu terdiri atas baik dan yang buruk. Manusia dengan aqalnya dipersilakan memilih mana yang baik dan mana yang buruk. Hidâyah al-din membimbing manusia untuk mengambil jalan yanglurus. Namun hidayah ini tidak bisa diperoleh manusia tanpa melalui peroses pembelajaran. Hanya orang yang mempelajari syari'ah, yang meraih hidâyah al-Din.
إِنَّ هَذَا الْقُرْءَانَ يَهْدِي لِلَّتِي هِيَ أَقْوَمُ وَ يُبَشِّرُ الْمُؤْمِنِينَ الَّذِينَ يَعْمَلُونَ الصَّالِحَاتِ أَنَّ لَهُمْ أَجْرًا كَبِيرًا
“Sesungguhnya Al-Qur’an ini memberikan petunjuk kepada jalan yang lurus dan memberi kabar gembira kepada orang-orang yang beriman yang beramal shalih, sesungguhnya bagi mereka itu pahala yang maha besar”. (QS. AlIsra (17): 9) Sesungguhnya Allâh telah memberikan penjelasan sejelas-jelasnya, bahwa Al-Qur’an itu memberipetujuk ke jalan yang lurus, baik dan mencapai bahagia paripurna.

Nurrahmah Amini Lubis said...

5. Hidayat al- Taufiq
Allâh memberikan hidâyah yang tersebutdi atas , Hidayatul Ilham, Hidayatul-hawas dan Hidayat al-Din Wasyara’i , kepada menusia berlaku umum. Setiapmanusia menerima hidâyah ilham, hidâyah hawas, hidâyah aqal . Kemudian hidâyah diniyah , bisa diperoleh melalui pembelajaran. Namuntidak setiap manusia mendapat hidâyah al-taufîq , walau belajar atau diajari. Tidak sedikit manusiamasih senang memilih jalan yang bertentangan dengan aturan Allâh , walau sudah memiliki hidâyah al-Din melalui juru da'wah.وَ أَمَّا ثَمُودُ فَهَدَ يْنَاهُمْ فَاسْتَحَبُّوا الْعَمَى عَلَى الْهُدَى فَأَخَذَتْهُمْ صَاعِقَةُ الْعَذَ ابِ الْهُونِ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ Pada kaum Tsamud telah Kami beri petunjuk, namun mereka mengambil jalan buta kesesatan dan meninggalkan petunjuk itu. Maka mereka disambar petir sebagai siksa yang menghina kan, akibat dari perbuatan mereka (Qs. Fushilat ( 41 ) : 17) Dengan demikian orang yang menemukan hidâyah al-Din, tidak dijamin berakhlaq benar. Tidak sedikit, orang yang faham tentang hukum agama, tapi akhlaqnya buruk.
Hubungan Balaghah Dengan Ilmu dan Hubungan Balagah Dengan Petunjuk
Pembabagian llmu Balaghah Ilmu balaghah sebagaimana diketahui terdiri dari bahagian yaitu : ilmu Bayan, Ilmu Ma'ani dan ilmu Badi'. Untuk lebih jelasnya pembahagian dari ilmu Balaghah ini akan dijelaskan dalam sub-sub pembahasan ini. 3.2.1.Ilmu Bayan Ilmu Bayan adalah ilmu yang menjelaskan seluk beluk bahasa Arab dimulai dari mengetahui uslub (ragam bahasa) puisi dan prosa. Pembagian ilmu Bayan meliputi : Tasybih, rukun tasbih. Pembahagian Tasybih dan kegunaan ungkapan Tasybih .Sedangkan hubungan ilmu balaghah dengan petunjuk adalah berada pada salah satu cara mendapatkan petunjuk yaitu dengan membaca al quran dan dalam memahami isi al quran kita bias menerapkan ilmu balaghah ini.
Kesimpulan
Ilmu balaghah adalah ilmu yang mempelajari tentang bagaimana mengolah kata atau susunan kalimat bahasa arab yang indah namun memiliki arti yang jelas, selain itu gaya bahasa yang harus digunakan juga harus sesuai dengan situasi dan kondisi. kajian Ilmu balaghah yang mencakup bagian-bagian dari Ilmu Ma’ani, meliputi: pengertian Ilmu ma’ani, objek kajian dan manfaatnya, musnad dan musnad ilaih, kalam khabar, kalam insya, fashl, washl, qashr, ijaz, ithnab dan musawah. Objek kajian ilmu bayan adalah tasybih, majaz, dan kinayah, Melalui ketiga bidang ini kita akan mengetahui ungkapan-ungkapan bahasa Arab yang fasih baik dan benar, serta mengetahui ungkapan-ungkapan yang tidak fasih dan tidak cocok untuk diucapkan. llmu ini dapat membantu kita juga untuk mengungkapkan suatu ide atau perasaan melalui bentuk kalimat dan ushlub yang bervariasi sesuai dengan muqtadha al-hal.




Unknown said...

Nuryanti
Sambungan pertemuan ke 4

Allaahumma Shalli'Alaa Muhammad, Wa'Alaa Aali Muhammad. Kamaa Shallaita Alaa Ibraahiim Wa Alaa Aali Ibraahiim. Wabaarik'Alaa Muhammad Wa Alaa Aali Muhammad. Kamaa Baarakta Alaa Ibraahiim Wa Alaa Aali Ibraahiim, Fil'Aalamiina Innaka Hamiidum ,Ya Allah, limpahi lah rahmat atas keluarga Nabi Muhammad, seperti rahmat yang Engkau berikan kepada Nabi Ibrahim dan keluarganya. Dan limpahi lah berkah atas Nabi Muhammad beserta para keluarganya, seperti berkah yang Engkau berikan kepada Nabi Ibrahim dan keluarganya, Engkau lah Tuhan yang sangat terpuji lagi sangat mulia diseluruh alam.
3. Doa Tahiyat Akhir
Sejumlah ulama membolehkan melantunkan doa setelah membaca sholawat Nabi saat tahiyat akhir. Ulama mahdzab Hanafiyah berpendapat, doa yang dibaca adalah doa yang ma'tsur. Sementara ulama mahdzab lain membolehkan membaca doa selain yang ma'tsur. "Boleh saja berdoa dengan doa apa saja yang berkaitan dengan kebaikan dunia dan akhirat, tetapi doa yang ma'tsur lebih afdhol," kata Prof Wahbah Az Zuhaili dalam Kitab Fiqih Islam Wa Adillatuhu jilid 2 seperti dikutip Tim Hikmah detikcom.
Doa yang dibacakan dalam tahiyat akhir berdasarkan hadist riwayat Bukhari, dari Aisyah, istri Nabi Muhammad SAW, bahwa Rasulullah dalam sholatnya membaca doa,


اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ فِتْنَةِ الْمَسِيْحِ الدَّجَّالِ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ . اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنْ الْمَأْثَمِ وَالْمَغْرَمِ
"Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari siksa kubur. Aku berlindung kepada-Mu dari fitnah Al-masih Dajjal. Aku juga berlindung kepada-Mu dari fitnah kehidupan dan sesudah mati. Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari perbuatan dosa dan kerugian."
Terakhir, doa setelah tahiyat akhir juga diriwayatkan dalam hadist riwayat Abu Dawud, Ali bin Abu Thalib berkata, apabila Nabi selesai salam salat, beliau membaca doa,

اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِيْ مَا قَدَّمْتُ وَمَا أَخَّرْتُ، وَمَا أَسْرَرْتُ وَمَا أَعْلَنْتُ، وَمَا أَسْرَفْتُ وَمَا أَنْتَ أَعْلَمُ بِهِ مِنِّيْ. أَنْتَ الْمُقَدِّمُ وَأَنْتَ الْمُؤَخِّرُ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ

"Ya Allah, ampuni lah dosaku yang aku lewatkan dan yang aku akhirkan, apa yang aku rahasiakan dan yang kutampakkan, yang aku lakukan secara berlebihan, serta apa yang Engkau lebih mengetahuinya daripada aku. Engkau maha Mendahulukan dan Maha Mengakhirkan. Tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Engkau."
[20/11 18:54] Nuryanti: Sifat Shalat Nabi (20): Bacaan Tasyahud Awal].

التَّحِيَّاتُ الْمُبَارَكَاتُ الصَّلَوَاتُ الطَّيِّبَاتُ لِلَّهِ السَّلاَمُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِىُّ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ السَّلاَمُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللَّهِ الصَّالِحِينَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ
“At tahiyyaatul mubaarokaatush sholawaatuth thoyyibaat lillah. Assalaamu ‘alaika ayyuhan nabiyyu wa rahmatullahi wa barokaatuh. Assalaamu ‘alainaa wa ‘alaa ‘ibaadillahish sholihiin. Asyhadu alla ilaaha illallaah wa asyhadu anna Muhammadan ‘abduhu wa rosuuluh.”

اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ ، وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ ، اللَّهُمَّ بَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ ، وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ ، كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ ، وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ
“Allahumma sholli ‘ala Muhammad wa ‘ala aali Muhammad kamaa shollaita ‘ala Ibroohim wa ‘ala aali Ibrohim, innaka hamidun majiid. Allahumma baarik ‘ala Muhammad wa ‘ala aali Muhammad kamaa baarokta ‘ala Ibrohim wa ‘ala aali Ibrohimm innaka hamidun majiid.”
Lalu ditambah dengan doa meminta perlindungan dari empat perkara.
Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا فَرَغَ أَحَدُكُمْ مِنَ التَّشَهُّدِ الآخِرِ فَلْيَتَعَوَّذْ بِاللَّهِ مِنْ أَرْبَعٍ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ وَمِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ وَمِنْ شَرِّ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ

Mariani lubis said...

ASAI - 2318) : Telah mengabarkan kepada kami 'Amr bin 'Ali dari 'Abdurrahman dia berkata; telah menceritakan kepada kami Tsabit bin Qais Abu Al Ghushn - seorang Syaikh dari penduduk Madinah - dia berkata; telah menceritakan kepadaku Abu Sa'id Al Maqburi dia berkata; telah menceritakan kepadaku Usamah bin Zaid dia berkata; "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sering engkau berpuasa hingga hampir tidak berbuka dan sering juga engkau berbuka hingga hampir tidak berpuasa, kecuali dua hari, jika keduanya telah masuk dalam puasamu, jika tidak, engkau berpuasa di dua hari itu." Beliau bertanya: "Dua hari yang mana?" Aku menjawab; "Hari senin dan hari kamis." Beliau bersabda: "Itu adalah dua hari yang dalam keduanya amal perbuatan diperlihatkan kepada Rabb semesta alam, aku senang amalku diperlihatkan ketika aku sedang berpuasa

1.Pengertian Hukum
Hukum[4] adalah sistem yang terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan [5] dari bentuk penyalahgunaan kekuasaan dalam bidang politik, ekonomi dan masyarakat dalam berbagai cara dan bertindak, sebagai perantara utama dalam hubungan sosial antar masyarakat terhadap kriminalisasi dalam hukum pidana, hukum pidana yang berupayakan cara negara dapat menuntut pelaku dalam konstitusi hukum menyediakan kerangka kerja bagi penciptaan hukum, perlindungan hak asasi manusia dan memperluas kekuasaan politik serta cara perwakilan mereka yang akan dipilih. Administratif hukum digunakan untuk meninjau kembali keputusan dari pemerintah, sementara hukum internasional mengatur persoalan antara berdaulat negara dalam kegiatan mulai dari perdagangan lingkungan peraturan atau tindakan militer. Filsuf Aristotle menyatakan bahwa "Sebuah supremasi hukum akan jauh lebih baik daripada dibandingkan dengan peraturan tirani yang merajalela."[6][7]

Dalil Tentang Hukum


إِنَّ عَلَيْنَا جَمْعَهُ وَقُرْآنَهُ – فَإِذَا قَرَأْنَاهُ فَاتَّبِعْ قُرْآنَهُ

“Sesungguhnya atas tanggungan kami lah mengumpulkan nya (al-Qur’an) di dadamu dan membuatmu pandai membaca. Maka bila kami telah selesai membacakan nya ikutilah bacaan tersebut” (Al-Qiyamah: 17-18)

2.Manfaat hukum
manfaat hukum adalah memberikan keadilan kepada siapa saja yang melakukan pelanggaran serta yang paling utama adalah mentertibkan masyarakat mengatur tata tertib dalam masyarakat secara damai dan adil. Dan untuk mewujudkan kedamaian masyarakat maka harus diciptakan kondisi masyarakat yang adil dengan mengadakan perimbangan antara kepentingan satu dengan yang lain, dan setiap orang harus memperoleh apa yang menjadi haknya.

Mariani lubis said...

Sebagai Ciri Budaya Santri
Banyak yang melihat bahwa sarung adalah sebagai simbol santri, khususnya di Pondok Pesantren Tradisional, rasanya ada yang kurang ketika melihat santri yang tidak pakai sarung
Sebagai Ciri Budaya Indonesia
Karakter-karakter orang indonesia di komik-komik seperti petruk,semar dan bagong karya Tatang S juga sering diselipi sarung, bahkan film-film sekarang ini masih banyak yang memakai kostum seperti itu.
Sebagai Penutup ketika Ganti Celana

Kesimpulan
Sarung merupakan sepotong kain lebar yang dijahit pada kedua ujungnya sehingga berbentuk seperti pipa/tabung. Kain sarung dibuat dari bermacam-macam bahan: katun, poliester, atau sutera. Menurut catatan sejarah, sarung berasal dari Yaman. Sarung awalnya digunakan suku badui yang tinggal di Yaman. Sarung di Yaman dikenal dengan nama futah, izaar, wazaar atau ma'awis. Di Oman, sarung dikenal dengan nama wizaar. Orang Arab Saudi mengenalnya dengan nama izaar. Di Indonesia ada berbagai macam jenis sarung yang diantaranya sarung tenun goyor, sarung tenun khas bali, sarung sutera bugis, sarung tenun tradisional samarinda, sarung khas suku batak (sarung ulos), sarung khas gresik.
Tekstil merupakan industri pelopor di era Islam. Pada era itu, standar tekstil masyarakat Muslim di Semenajung Arab sangat tinggi. Industri tekstil di era Islam memiliki pengaruh yang sangat besar te

Mariani lubis said...

Nama:Mariani lubis
Nim:1920100294
Kelas: Pai 9
Alamat. :Manisak, Ranto baek
No. Hp: 082381223613
Pebaikan tugas pertemuan 9
Saya bersumpah واللهaku akan mengikuti perkuliahan sampai habis waktu Yang di tentukan
Agar aku pintar dan benar ,dan membantu ayah ibu agar mendapat pahala anak Yang solih bukan anak Yang Salah dunia akhirat,
Berjanji tidak akan merusak karya Awal
Alhamdulillahhirobbilalamin

Hadits pertemuan 9


حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي عَدِيٍّ عَنْ حُمَيْدٍ عَنْ أَنَسٍ قَالَ أَسْلَمَ نَاسٌ مِنْ عُرَيْنَةَ فَاجْتَوَوْا الْمَدِينَةَ فَقَالَ لَهُمْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَوْ خَرَجْتُمْ إِلَى ذَوْدٍ لَنَا فَشَرِبْتُمْ مِنْ أَلْبَانِهَا قَالَ حُمَيْدٌ وَقَالَ قَتَادَةُ عَنْ أَنَسٍ وَأَبْوَالِهَا فَفَعَلُوا فَلَمَّا صَحُّوا كَفَرُوا بَعْدَ إِسْلَامِهِمْ وَقَتَلُوا رَاعِيَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُؤْمِنًا أَوْ مُسْلِمًا وَسَاقُوا ذَوْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهَرَبُوا مُحَارِبِينَ فَأَرْسَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي آثَارِهِمْ فَأُخِذُوا فَقَطَّعَ أَيْدِيَهُمْ وَأَرْجُلَهُمْ وَسَمَرَ أَعْيُنَهُمْ وَتَرَكَهُمْ فِي الْحَرَّةِ حَتَّى مَاتُوا

(AHMAD - 11600) : Telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Adi dari Humaid dari Anas ia berkata; "Beberapa orang dari Urainah masuk Islam, lalu mereka mengunjungi Madinah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu berkata kepada mereka: "Sekiranya kalian pergi kepeternakan unta kami, hingga kalian dapat meminum susunya, " Humaid berkata; dan Qotadah menyebutkan dari Anas, "dan kencingnya, " Maka mereka pun melakukannya, namun ketika mereka sudah sehat mereka murtad dan kembali lagi kepada kekafiran. Mereka juga membunuh penggembala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, atau seorang muslim, kemudian mereka mencuri unta-unta Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan kabur sebagai seorang muharrib (penjegal). Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus beberapa orang sahabat untuk mengejar mereka, hingga akhirnya mereka tertangkap, lalu tangan dan kaki-kaki mereka dipotong, mata mereka dicungkil dan mereka dibiarkan kehausan hingga mati."


Hadits tentang konseling


أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ قَالَ حَدَّثَنَا ثَابِتُ بْنُ قَيْسٍ أَبُو الْغُصْنِ شَيْخٌ مِنْ أَهْلِ الْمَدِينَةِ قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيُّ قَالَ حَدَّثَنِي أُسَامَةُ بْنُ زَيْدٍ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّكَ تَصُومُ حَتَّى لَا تَكَادَ تُفْطِرُ وَتُفْطِرُ حَتَّى لَا تَكَادَ أَنْ تَصُومَ إِلَّا يَوْمَيْنِ إِنْ دَخَلَا فِي صِيَامِكَ وَإِلَّا صُمْتَهُمَا قَالَ أَيُّ يَوْمَيْنِ قُلْتُ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ قَالَ ذَانِكَ يَوْمَانِ تُعْرَضُ فِيهِمَا الْأَعْمَالُ عَلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ

(N

Unknown said...

Nuryanti
Sambungan pertemuan ke 4

dari empat perkara yaitu dari siksa Jahannam, dari siksa kubur, dari fitnah hidup dan mati dan dari kejelekan Al Masih Ad Dajjal, kemudian hendaklah ia berdoa untuk dirinya sendiri dengan doa apa saja yang ia inginkan.” (HR. An Nasai no. 1310. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).
Dengan catatan, hendaklah dengan bahasa Arab atau yang lebih baik adalah dengan doa yang berasal dari Al Quran dan hadits. Doa yang berasal dari Al Quran dan hadits begitu banyak yang bisa diamalkan.
Alasan berdoanya dengan bahasa Arab dikatakan oleh salah seorang ulama Syafi’iyah, Muhammad bin Al Khotib Asy Syarbini rahimahullah,

فَإِنَّ الْخِلَافَ الْمَذْكُورَ مَحَلُّهُ فِي الْمَأْثُورِ .أَمَّا غَيْرُ الْمَأْثُورِ بِأَنْ اخْتَرَعَ دُعَاءً أَوْ ذِكْرًا بِالْعَجَمِيَّةِ فِي الصَّلَاةِ فَلَا يَجُوزُ كَمَا نَقَلَهُ الرَّافِعِيُّ عَنْ الْإِمَامِ تَصْرِيحًا فِي الْأُولَى ، وَاقْتَصَرَ عَلَيْهَا فِي الرَّوْضَةِ وَإِشْعَارًا فِي الثَّانِيَةِ ، وَتَبْطُلُ بِهِ صَلَاتُهُ .
“Perbedaan pendapat yang terjadi adalah pada doa ma’tsur. Adapun doa yang tidak ma’tsur (tidak berasal dalil dari Al Quran dan As Sunnah), maka tidak boleh doa atau dzikir tersebut dibuat-buat dengan selain bahasa Arab lalu dibaca di dalam shalat. Seperti itu tidak dibolehkan sebagaimana dinukilkan oleh Ar Rofi’i dari Imam Syafi’i sebagai penegasan dari yang pertama. Sedangkan dalam kitab Ar Roudhoh diringkas untuk yang kedua. Juga membaca doa seperti itu dengan selain bahasa Arab mengakibatkan shalatnya batal.” (Mughnil Muhtaj, 1: 273).
Semoga bermanfaat. Insya Allah masih berlanjut pada permasalahan Sifat Shalat Nabi selanjutnya.
Konseling merupakan suatu proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh para ahli terhadap kepada individu yang mengalami masalah yang sedang dihadapinya. Ada beberapa pendapat mengenai Pengertian Konseling menurut beberapa ahli. Dan dari beberapa pengertian tersebut tentunya berbeda-beda penjelasannya. Menurut Abu Ahmadi konseling merupakan suatu hubungan yang dilakukan secara pribadi dengan bertatap muka antara dua orang atau lebih untuk membantu menghadapi masalah yang sedang dialami. Selain itu ada banyak sekali pengertian dari konseling tersebut yang mungkin nantinya bisa kita pelajari bersama dari beberapa ahli. Untuk itu pendidikan konseling sangat dibutuhkan untuk kita mengetahui permasalahan yang dialami oleh seseorang, selain itu kita juga bisa paham mengenai masalah yang dialami oleh penduduk Indonesia.

Mariani lubis said...

(NASAI - 2318) : Telah mengabarkan kepada kami 'Amr bin 'Ali dari 'Abdurrahman dia berkata; telah menceritakan kepada kami Tsabit bin Qais Abu Al Ghushn - seorang Syaikh dari penduduk Madinah - dia berkata; telah menceritakan kepadaku Abu Sa'id Al Maqburi dia berkata; telah menceritakan kepadaku Usamah bin Zaid dia berkata; "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sering engkau berpuasa hingga hampir tidak berbuka dan sering juga engkau berbuka hingga hampir tidak berpuasa, kecuali dua hari, jika keduanya telah masuk dalam puasamu, jika tidak, engkau berpuasa di dua hari itu." Beliau bertanya: "Dua hari yang mana?" Aku menjawab; "Hari senin dan hari kamis." Beliau bersabda: "Itu adalah dua hari yang dalam keduanya amal perbuatan diperlihatkan kepada Rabb semesta alam, aku senang amalku diperlihatkan ketika aku sedang berpuasa.

1. Pengertian konseling
Konseling atau penyuluhan adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh seorang ahli kepada individu yang mengalami sesuatu masalah yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi klien. Istilah ini pertama kali digunakan oleh Frank Parsons pada tahun 1908 saat ia melakukan konseling karier.Tujuan bimbingan dan konseling yaitu untuk membantu siswa mencapai tugas-tugas perkembangan secara optimal sebagai makhluk Tuhan, sosial, dan pribadi. Dengan begitu, peserta didik bisa meraih kebahagiaan sebagai individu maupun makhluk sosial

2. Dalil konseling

أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « الدِّينُ النَّصِيحَةُ » قُلْنَا لِمَنْ قَالَ « لِلَّهِ وَلِكِتَابِهِ وَلِرَسُولِهِ وَلأَئِمَّةِ الْمُسْلِمِينَ وَعَامَّتِهِمْ ». صحيح مسلم – (ج 1 / ص 53

Artinya: “hak seorang muslim pada muslim lainnya ada enam: jika berjumpa hendaklah memberi salam; jika mengundang dalam sebuah acara, maka datangilah undangannya; bila dimintai nasehat, maka nasehatilah ia; jika memuji Allah dalam bersin, maka doakanlah; jika sakit jenguklah ia; dan jika meninggal dunia, maka iringilah kekuburnya.” (HR Muslim)

3. Manfaat konseling
Bimbingan konseling juga membantu mnurunkan hingga menhilangkan tingkat stres dan depresi yang kita alami karenan kita dibantu untuk mencari sumber stres tersebut serta dibantu pula mencari cara penyelesaian terbaik dari pemasalahan yang belum terselsaikan itu.

Bimbingan Konseling membatu kita untuk memhami dan menerima diri sendiri dan orang lain sehingga akan meningkatkan hubungan dan efektik dengan orang lain serta dapat berdamai dengan diri sendiri.

Mariani lubis said...

Perkembangan personal akan meningkat secara positif karenan adanya bimbingan konseling di sekolah.

*. Pengertian beternak
Ternak, hewan ternak atau rajakaya dalam bahasa Jawa adalah hewan yang dengan sengaja dipelihara sebagai sumber pangan, sumber bahan baku industri, atau sebagai pembantu pekerjaan manusia. Usaha pemeliharaan ternak disebut sebagai peternakan dan merupakan bagian dari kegiatan pertanian secara umum. ternak adalah hewan yang dengan sengaja dipelihara sebagai Sumber pangan, Sumber bahan baku industri /sebagai pembantu pekerjaan manusia
Beternak sapi dan unta
وَإِنَّ لَكُمْ فِي الأنْعَامِ لَعِبْرَةً نُسْقِيكُمْ مِمَّا فِي بُطُونِهِ مِنْ بَيْنِ فَرْثٍ وَدَمٍ لَبَنًا خَالِصًا سَائِغًا لِلشَّارِبِينَ
“Wa-inna lakum fiil an’aami la’ibratan nusqiikum mimmaa fii buthuunihi min baini fartsin wadamin labanan khaalishan saa-ighan li-sysyaaribiin
“Sungguh pada hewan ternak benar-benar terdapat pelajaran bagi kalian. Kami memberi minum kalian dari air susu yang bersih dalam perutnya yang ada di antara tahi dan darah yang mudah ditelan oleh orang-orang yang meminumnya.” (QS. An-Nahl (16) : 66)

*. Manfaat ternak
Manfaat bagi manusia. Ternak sangat bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan nutrisi bagi manusia yang didapatkan dari konsumsi hasil ternak seperti daging, susu, dan telur. ...Sebagai 1.sumber tenaga kerja
2.Sebagai bahan industri
3. Manfaat ekonomis.
Memberi makanan yang sehat.
Menjaga kebersihan tubuh hewan.
Membuat kandang yang bersih serta nyaman.
Bersihkan kandang secara teratur.
Biarkan sinar matahari masuk ke dalam kandang.
Berikan vaksin secara teratur.
kandang dibuat dengan luas yang cukup.
Pemeriksaan kesehataan secara berkala.

Kesimpulan
Ternak, hewan ternak atau rajakaya dalam bahasa Jawa adalah hewan yang dengan sengaja dipelihara sebagai sumber pangan, sumber bahan baku industri, atau sebagai pembantu pekerjaan manusia. Usaha pemeliharaan ternak disebut sebagai peternakan dan merupakan bagian dari kegiatan pertanian secara umum. ternak adalah hewan yang dengan sengaja dipelihara sebagai Sumber pangan, Sumber bahan baku industri /sebagai pembantu pekerjaan manusia
Beternak sapi dan unta
وَإِنَّ لَكُمْ فِي الأنْعَامِ لَعِبْرَةً نُسْقِيكُمْ مِمَّا فِي بُطُونِهِ مِنْ بَيْنِ فَرْثٍ وَدَمٍ لَبَنًا خَالِصًا سَائِغًا لِلشَّارِبِينَ
“Wa-inna lakum fiil an’aami la’ibratan nusqiikum mimmaa fii buthuunihi min baini fartsin wadamin labanan khaalishan saa-ighan li-sysyaaribiin

Mariani lubis said...

Nama:Mariani lubis
Nim:1920100294
Kelas: Pai 9
Alamat. :Manisak, Ranto baek
No. Hp: 082381223613
Pebaikan tugas pertemuan 10
Saya bersumpah واللهaku akan mengikuti perkuliahan sampai habis waktu Yang di tentukan
Agar aku pintar dan benar ,dan membantu ayah ibu agar mendapat pahala anak Yang solih bukan anak Yang Salah dunia akhirat,
Berjanji tidak akan merusak karya Awal
Alhamdulillahhirobbilalamin
Hadits dengan koneksi Sejarah

Hadits pertemuan 10
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْعَلَاءِ قَالَ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ أُسَامَةَ عَنْ بُرَيْدِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ أَبِي بُرْدَةَ عَنْ أَبِي مُوسَى عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَثَلُ مَا بَعَثَنِي اللَّهُ بِهِ مِنْ الْهُدَى وَالْعِلْمِ كَمَثَلِ الْغَيْثِ الْكَثِيرِ أَصَابَ أَرْضًا فَكَانَ مِنْهَا نَقِيَّةٌ قَبِلَتْ الْمَاءَ فَأَنْبَتَتْ الْكَلَأَ وَالْعُشْبَ الْكَثِيرَ وَكَانَتْ مِنْهَا أَجَادِبُ أَمْسَكَتْ الْمَاءَ فَنَفَعَ اللَّهُ بِهَا النَّاسَ فَشَرِبُوا وَسَقَوْا وَزَرَعُوا وَأَصَابَتْ مِنْهَا طَائِفَةً أُخْرَى إِنَّمَا هِيَ قِيعَانٌ لَا تُمْسِكُ مَاءً وَلَا تُنْبِتُ كَلَأً فَذَلِكَ مَثَلُ مَنْ فَقُهَ فِي دِينِ اللَّهِ وَنَفَعَهُ مَا بَعَثَنِي اللَّهُ بِهِ فَعَلِمَ وَعَلَّمَ وَمَثَلُ مَنْ لَمْ يَرْفَعْ بِذَلِكَ رَأْسًا وَلَمْ يَقْبَلْ هُدَى اللَّهِ الَّذِي أُرْسِلْتُ بِهِ قَالَ أَبُو عَبْد اللَّهِ قَالَ إِسْحَاقُ وَكَانَ مِنْهَا طَائِفَةٌ قَيَّلَتْ الْمَاءَ قَاعٌ يَعْلُوهُ الْمَاءُ وَالصَّفْصَفُ الْمُسْتَوِي مِنْ الْأَرْضِ

(BUKHARI - 77) : Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al 'Ala` berkata, telah menceritakan kepada kami Hammad bin Usamah dari Buraid bin Abdullah dari Abu Burdah dari Abu Musa dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Perumpamaan petunjuk dan ilmu yang Allah mengutusku dengan membawanya adalah seperti hujan yang lebat yang turun mengenai tanah. Diantara tanah itu ada jenis yang dapat menyerap air sehingga dapat menumbuhkan tumbuh-tumbuhan dan rerumputan yang banyak. Dan di antaranya ada tanah yang keras lalu menahan air (tergenang) sehingga dapat diminum oleh manusia, memberi minum hewan ternak dan untuk menyiram tanaman. Dan yang lain ada permukaan tanah yang berbentuk lembah yang tidak dapat menahan air dan juga tidak dapat menumbuhkan tanaman. perumpamaan itu adalah seperti orang yang faham agama Allah dan dapat memanfa'atkan apa yang aku diutus dengannya, dia mempelajarinya dan mengajarkannya, dan juga perumpamaan
orang yang tidak dapat mengangkat derajat dan tidak menerima hidayah Allah dengan apa yang aku diutus dengannya". Berkata Abu Abdullah; Ishaq berkata: "Dan diantara jenis tanah itu ada yang berbentuk lembah yang dapat menampung air hingga penuh dan diantaranya ada padang sahara yang datar".

Mariani lubis said...


1. Pengertian Sejarah - Melalui belajar sejarah, diharapkan manusia menyadari bahwa segala sesautu tidak instan, semua mengalami proses sehingga masa depan lebih baik.
Dikutip dari situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, sejarah berasal dari Bahasa Arab syajaratun yang berarti pohon.
Di sini, pohon diartikan pohon keluarga yang bermakna asal-usul atau silsilah, adanya suatu kejadian, perkembangan tentang sebuah peristiwa secara berkesinambungan.
Tahukah kamu apa pengertian sejarah?
Pengertian sejarah menurut para ahli
Beberapa pengertian sejarah menurut para ahli antara lain
Herodotus
Herodotus adalah ahli sejarah pertama dunia yang berkebangsaan Yunani. Herodotus adalah The Father of History atau Bapak Sejarah.

Sejarah tidak berkembang ke arah depan dengan tujuan yang pasti, melainkan bergerak seperti garis lingkaran yang tinggi rendahnya diakibarkan oleh keadaan manusia.

Roeslan Abdulgani
Sejarah adalah salah satu bidang ilmu yang meneliti dan menyelidiki secara sistematis keseluruhan perkembangan masyarakat serta kemanusiaan di masa lampau beserta segala kejadian-kejadiannya.

Dengan maksud untuk menilai secara kritis seluruh hasil penelitiannya, untuk dijadikan perbendaharaan atau pedoman bagi penilaian dan penentuan keadaan masa sekarang serta arah progres masa depan.

Ilmu sejarah ibarat penglihatan tiga dimensi yaitu penglihatan ke masa silam, ke masa sekarang dan masa yang akan datang.

Dalam penyelidikan masa silam tidak dapat melepaskan diri dari kenyataan-kenyataan masa sekarang yang sedang dihadapi dan sedikit banyak tidak dapat melepaskan diri dari perspektif masa depan.

2. Dalil Tentang sejarah
كَذَٰلِكَ نَقُصُّ عَلَيۡكَ مِنۡ أَنۢبَآءِ مَا قَدۡ سَبَقَۚ وَقَدۡ ءَاتَيۡنَٰكَ مِن لَّدُنَّا ذِكۡرٗا ٩٩

Artinya: Demikianlah kami kisahkan kepadamu (Muhammad) sebagian kisah umat yang telah lalu, dan sesungguhnya telah Kami berikan kepadamu dari sisi Kami suatu peringatan (Al Quran) (Q.S. At-Thaha: 99)

3. Manfaat sejarah
Peristiwa masa lalu dapat dijadikan pedoman bagi generasi yang akan datang. Pedoman tersebut didapat dengan mempelajari berbagai peninggalan sejarah. ...
Edukatif. Seperti kata Cicero, sejarah adalah guru kehidupan (historia magistra vitae est). ...
Sejarah adalah segala hal yang berkaitan dengan masa lampau, sejarah layak untuk dipelajari karena pengalaman yang telah terjadi merupakan guru terbaik di dalam siklus kehidupan manusia, apabila kita uraikan kegunaan, fungsi, dan manfaat dari pada sejarah akan banyak sekali kita dapati. Maka dalam kesempatan kali ini kita

Mariani lubis said...

Pengertian Ilmu
Ilmu, sains, atau ilmu pengetahuan (Inggris: science; Arab: العِلْـمُ) adalah usaha-usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan dan meningkatkan pemahaman manusia dari berbagai segi kenyataan dalam alam manusia.[1] Segi-segi ini dibatasi agar dihasilkan rumusan-rumusan yang pasti. Ilmu memberikan kepastian dengan membatasi lingkup pandangannya, dan kepastian ilmu-ilmu diperoleh dari keterbatasannya.[2Ilmu bukan sekadar pengetahuan (knowledge), tetapi merangkum sekumpulan pengetahuan berdasarkan teori-teori yang disepakati dan dapat secara sistematik diuji dengan seperangkat metode yang diakui dalam bidang ilmu tertentu. Dipandang dari sudut filsafat, ilmu terbentuk karena manusia berusaha berpikir lebih jauh mengenai pengetahuan yang dimilikinya. Ilmu pengetahuan adalah produk dari epistemologi, dengan kata lain ilmu terbentuk dari 3 cabang filsafat yakni ontologi, epistemologi dan aksiologi, jika ketiga cabang itu terpenuhi berarti sah dan diakui sebagai sebuah ilmu.

Ilmu alam hanya bisa menjadi pasti setelah lapangannya dibatasi ke dalam hal yang bahani (material saja), atau ilmu psikologi hanya bisa meramalkan perilaku manusia jika lingkup pandangannya dibatasi ke dalam segi umum dari perilaku manusia yang konkret.

Dalil Tentang ilmu
اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِي خَلَقَ ﴿١﴾ خَلَقَ الْإِنسَانَ مِنْ عَلَقٍ ﴿٢﴾ اقْرَأْ وَرَبُّكَ الْأَكْرَمُ ﴿٣﴾ الَّذِي عَلَّمَ بِالْقَلَمِ ﴿٤﴾
001. Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu Yang menciptakan,
002. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah.
003. Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Maha Pemurah,
004. Yang mengajar (manusia) dengan perantaraan kalam.
Manfaat ilmu
Mengangkat derajat manusia di lingkungan ia hidup.
Lebih bijaksana dalam megambil keputusan.
Hidup orang berilmu lebih sukses.
Memudahkan dalam beribadah.
Hidup menjadi tentram.
Mempermudah manusia dalam beraktifitas sehari hari.
Dapat membedakan hal yang benar dan hal yang salah.

Unknown said...

Pertemuan 1 overview perkenalan
Nama : Dinda asyfah
Nim : 1910300016
Ulumul hadis
Pertemuan 2

* Pengertian ulumul hadis secara etimologi
Hadis Secara Etimologis
Menuru Ibn Manzhur, kata’hadis’ berasal dari bahasa Arab, yaitu al-hadis, jamaknya al-haditsan, dan al-hudtsan. Secara etimologis, kata ini memiliki banyak arti, diantaranya al-jadid (yang baru) lawan dari al-qadim (yang lama), dan al-khabar yang berarti kabar atau berita.
M.M Azami mendefinisikan kata ‘hadis’, secara etimologi (lughawiyah), berarti komunikasi, kisah, percakapan, religious atau sekular, historis atau kontemporer.dalam Al-Quran, kata hadis ini digunakan sebanyak 23 kali.
Hadis secara etomologis memiliki beberapa arti, diantaranya al-jadid yang berarti sesuatu yang baru, juga al-khabar yang yang berarti sesuatu kabar atau berita.

* Dalil mengenai hadis
Firman Allah SWT :



ﻔﻠﻌﻠﻚ ﺒﺎﺨﻊ ﻨﻔﺴﻚ ﻋﻠﻰ ﺁﺛﺎﺮﻫﻢ ﺇﻦ ﻠﻢ ﻴﺆﻤﻨﻮﺍ ﺒﻬﺫﺍ ﺍﻠﺤﺪﻴﺙ ﺃﺴﻔﺎ

“Maka (Apakah) barangkali kamu akan membunuh dirimu karena bersedih hati

sesudah mereka berpaling, sekiranya mereka tidak beriman kepada

keterangan ini (al-hadits)”. (Q.S. Al-Kahfi : 6).

Maksud kata Hadits dalam ayat tersebut adalah Al-Qur’an. Demikian pula firman Allah SWT :

ﻔﺄﻤﺎ ﺒﻨﻌﻤﺔ ﺮﺒﻚ ﻔﺤﺪﺙ

“Dan terhadap nikmat Tuhanmu, maka hendaklah kamu menyebut-nyebutnya

(dengan bersyukur)”. (Q.S. Adh-Dhuha : 11)

Maksudnya, sampaikanlah risalah. Dengan demikian, secara etimologis kata Hadits sinonim dengan kata Khabar. (Al-Khatib, 1998 : 7-8)

* Footnote
https://sites.google.com/site/psikotauhid/ilmu-al-qur-an/ilmu-hadis?tmpl=%2Fsystem%2Fapp%2Ftemplates%2Fprint%2F&showPrintDialog=1

Unknown said...

* pengertian ulumul hadis secara terminologi
Hadits secara terminologis sinonim dengan Sunnah. Keduanya diartikan sebagai segala sesuatu yang diambil dari Rasul SAW sebelum dan sesudah diangkat menjadi Rasul. Akan tetapi, bila disebut kata Hadits, umumnya dipakai sebagai segala sesuatu yang diriwayatkan dari Rasul SAW setelah kenabian, baik berupa sabda, perbuatan, maupun taqrir. Dengan demikian, Sunnah lebih luas pengertiannya daripada Hadits. (Al-Khatib, 1998: 8)
Secara etimologis, Sunnah berarti perjalanan, yang baik maupun buruk.
Dalam pengertian syara’, kata Sunnah dimaksudkan sebagai segala sesuatu yang diperintahkan, dilarang atau dianjurkan oleh Rasul SAW, baik berbentuk sabda maupun perbuatan.
Akan tetapi pengertian Sunnah menjadi beragam di kalangan para pengkaji syari’at, sesuai dengan spesialisasi dan tujuan masing-masing

* Dalil mengenai hadis atau Sunnah secara terminologi
Dalam sebuah hadits Rasulullah SAW disebutkan :

مَنْ سَنَّ سُنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أَجْرُهَا وَ أَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ. وَ مَنْ سَنَّ سُنَّةً سَيِّئَةً فَعَلَيْهِ وِزْرُهَا وَ وِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ. (رواه البخارى و مسلم)

“Barangsiapa mengadakan sesuatu sunnah (jalan) yang baik, maka baginya pahala sunnah dan pahala orang lain yang mengerjakannya hingga akhir kiamat. Dan barangsiapa mengerjakan sesuatu sunnah yang buruk, maka atasnya dosa membuat sunnah buruk itu dan dosa orang yang mengerjakannya hingga akhir kiamat.” (H.R. Bukhari dan Muslim).
Adapun yang dimaksud dengan Sabda adalah Hadits-hadits yang beliau sabdakan dengan berbagai tujuan dan dalam kesempatan, misalnya :

إِنَّمَا اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَ إِنَّمَا لِكُلِّ امْرِىءٍ مَانَوَى ...(رواه البخاري و مسلم و ابن حبّان(

“Sesungguhnya keberadaan amal-amal itu tergantung niatnya. Dan seseorang hanyalah akan mendapatkan sesuatu sesuai niatnya …” (H.R. Bukhari, Muslim, dan Ibnu Hibban).

Yang dimaksud dengan perbuatan adalah seluruh perbuatan Nabi SAW yang ditransfer kepada kita oleh para sahabat, seperti wudhu’, praktek shalat lima waktu, praktek manasik haji, dan lain-lain.

* Footnote
https://sites.google.com/site/psikotauhid/ilmu-al-qur-an/ilmu-hadis?tmpl=%2Fsystem%2Fapp%2Ftemplates%2Fprint%2F&showPrintDialog=1

Unknown said...

* Manfaat mempelajari ulumul hadist.
a. agar seseorang memiliki dasar pengetahuan tentang suatu hadits yang bersandar kepada Nabi saw dan yang tidak memiliki sandaran.
b. seseorang akan mengetahui mana hadits dan mana yang bukan hadits.
c. seseorang akan mendapatkan ilmu pengetahuan dari sisi hukum apakah suatu hadits dapat diterima sebagai hujah (maqbul) ataukah tertolak (mardud) .
d. Ilmu ini akan memberikan bekal bagi para penuntut ilmu syar’i untuk mengkaji hadits-hadits Rasulullah –shallallahu wa sallam-, sebab semua cabang ilmu syar’i membutuhkan pengetahuan terkait disiplin ilmu ini, seorang ahli tafsir, seorang faqih, dan seorang ahli aqidah membutuhkan hadits-hadits shahih dalam beristidlal, dan kemampuan untuk memilah hadits shahih dan dha’if terbangun dengan ilmu ini.
e. Membekali penuntut ilmu hadits -secara khusus- kunci pengetahuan terkait dasar-dasar periwayatan, syarat-syarat diterima dan ditolaknya hadits, mengenal para perawi terpercaya dan perawi yang ditolak riwayatnya dan lain sebagainya.
f. Memberikan kemampuan untuk mengenal metodologi para ulama dalam menyaring hadits-hadits Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam-, dan memisahkannya antara yang shahih dan yang dha’if.
g. Mengetahui juhud (upaya) para ulama dalam menuntut ilmu ini dan mengajarkannya dari generasi ke generasi, dan merenungi pengorbanan mereka dalam menjaga kemurnian hadits-hadits Rasulullah, sehingga memompa semangat kita dalam menuntut ilmu syar’i, mengajarkan dan mendakwahkannya kepada generasi berikutnya.
h. Mengenal kota-kota yang menjadi markaz ilmu hadits, dan negeri yang menjadi pusat rihlah dalam menuntut ilmu tersebut, seperti kota Mekah, kota Madinah, kota Khurasan, kota Baghdad, kota Bashrah, kota Mesir dan lain sebagainya.
i. Mengenal para pakar hadits dari zaman ke zaman, sejak zaman sahabat sampai zaman ini, dan berupaya menelaah sirah (profil) mereka untuk memetik faedah dari manhaj (metodologi) mereka dalam menuntut ilmu, mengetahui adab mereka dalam menuntutnya, serta menilik upaya mereka dalam mengejawantahkan ilmu tersebut dalam amal nyata

* Dalil manfaat mempelajari ulumul hadis
تَعَلَّمُوْاوَعَلِّمُوْاوَتَوَاضَعُوْالِمُعَلِّمِيْكُمْ وَلَيَلَوْا لِمُعَلِّمِيْكُمْ ( رَواهُ الطَّبْرَانِيْ)

Artinya, "Belajarlah kamu semua, dan mengajarlah kamu semua, dan hormatilah guru-gurumu, serta berlaku baiklah terhadap orang yang mengajarkanmu." (HR Tabrani)
مَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ بِهِ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ



"Barang siapa menempuh jalan untuk mencari ilmu, maka Allah akan memudahkan jalan ke surga baginya." (HR. Muslim)

* Footnote
https://m.oase.id/read/YwN9ER-3-hadis-ini-bikin-kamu-semangat-belajar

Unknown said...

Nama : Dinda asyfah
Nim : 1910300016
Pertemuan 3

Mandi besar atau mandi wajib (bahasa Arab: الغسل, translit. al-ghusl‎) adalah mandi atau menuangkan air ke seluruh badan dengan tata cara tertentu untuk menghilangkan hadats besar. Hal itu adalah pengertian dalam syariat Islam. Arti al-gusl secara etimologi adalah menuangkan air pada sesuatu.
Dalam Bahasa Arab mandi wajib disebut juga الْغُسْل (ghusl). Ghusl sendiri secara etimologi berarti (السيلان) atau mengalirkan. Sementara secara bahasa, ghusl adalah mengalirkan air ke seluruh tubuh dengan niat tertentu.
عن عائشة رضي الله عنها قالت : كان رسول الله صلى الله عليه وسلم إذا اغتسل من الجنابة غسل يديه ، ثم توضأ وضوءه للصلاة ، ثم اغتسل ، ثم يخلل بيده شعره حتى إذا ظن أنه قد أروى بشرته أفاض عليه الماء ثلاث مرات ، ثم غسل سائر جسده

Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha; dia berkata, “Bahwa jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mandi dari janabah maka beliau mulai dengan mencuci kedua telapak tangannya, kemudian berwudhu sebagaimana wudhunya untuk shalat, kemudian memasukkan jari-jarinya kedalam air kemudian menyela dasar-dasar rambutnya, sampai beliau menyangka air sampai kedasar rambutnya kemudian menyiram kepalanya dengan kedua tangannya sebanyak tiga kali kemudian beliau menyiram seluruh tubuhnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)



Baca selengkapnya https://muslimah.or.id/5349-pembahasan-hadits-hadits-tentang-junub-2-tata-cara-mandi-junub.html

Manfaat Mandi wajib

Hikmah mandi wajib setelah bersetubuh atau mimpi basah adalah dapat memulihkan energi.


Ada hadist yang diriwayatkan oleh Abu Dzar Al-Ghifary, bahwasannya Rasulullah SAW pernah bersabda: "Saat aku mandi junub (mandi wajib) maka seakan-akan hilanglah dari diri ini 2 beban berat, yakni rasa malas sebagai beban terberat, dan naiknya ruh ke alam luhur, lalu meningkatnya kemampuan untuk menyaksikan keajaiban ciptaan sang Khalik ketika bangkit dari tidur". Intinya mandi wajib bisa mengembalikan keceriaan dan kebugaran setelah aktifitas biologis yang begitu melelahkan.

2. Mandi wajib untuk muslimah setelah haid dan nifas bisa memberikan dua manfaat, yaitu manfaat jasmani dan rohani. Secara jasadiah mandi wajib untuk perempuan yang telah usai dari haid dan nifas bermanfaat untuk membersihkan badan dari bau - bau tak sedap dan dari berbagai macam bakteri dalam darah haid/nifas. Sedangkan secara ruhaniah mandi wajib menjadikannya bersyukur pada Allah SWT sebab telah bebas dari beban berat tatkala melahirkan.

Ada yang bertanya-- tanya, kenapa saat pipis yang najis tidak wajib mandi, padahal tempat keluarnya sama dengan air claws. Bahkan sesungguhnya air peanut tidak najis, justru air seni yang najis.

Mengenai ini sudah dibicarakan oleh ulama'-- ulama'. Hal tersebut merupakan kemurahan dari Allah SWT, bahwa air seni keluarnya berulang, bila diwajibkan mandi maka akan membebani umat muslim. Selain itu Ibnul Qoyyim mengatakan bahwa air mani keluarnya dari sari pati seluruh tubuh, oleh sebab itu efek keluarnya lebih besar dan menyebabkan mandi wajib.

Syaikh Yusuf Al-Qordhowi menjelaskan bahwa mandi merupakan ibadah yang telah disyariatkan oleh Allah SWT. Oleh sebab itu wajib dijalankan sesuai dengan syariatNya, baik kamu mengetahui hikmahnya atau tidak. Oleh sebeb itu alangkah baiknya kamu baca juga nih tentang Tata cara mandi wajib, agar amal mandimu diberkahi oleh Allah SWT.

Apabila mandi wajib dilakukan akan memberikan banyak manfaat, begitu juga jika dilupakan maka akan menyebabkan kemudhorotan.

كنت أغتسل أنا ورسول الله صلى الله عليه وسلم من إناء واحد نغترف منه جميعا

Aisyah radhiallahu ‘anha juga berkata, “Aku mandi bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari satu tempayan, dan kami sama-sama mengambil air dari tempayan tersebut.” (HR. Muslim)



Baca selengkapnya https://muslimah.or.id/5349-pembahasan-hadits-hadits-tentang-junub-2-tata-cara-mandi-junub.html

Unknown said...

1.Nama : Nuryanti
2.Nim : 1920100040
3. Kelas. PAI atau HTN : PAI 9
4. Hari/Tgl. Komentar : Minggu 22 November 2020
5.Tempat : Kota pinang
6. No.HP : 082277345839
7. Blogger saudara jika ada
8.Tugas pertemuan: Perbaikan pertemuan ke 5
9.Saya bersumpah و الله aku akan mengikuti perkuliahan sampai habis waktu yang ditentukan
10.Agar aku pintar dan benar, dan membantu ayah dan Ibu agar mendapat pahala anak yang solih, bukan anak yang salah dunia dan akhirat
11. Bersumpah tidak akan merusak karya asli awal
12. Alahamdulillahi robbil ’alamin
Koneksi : Fiqih

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى وَمُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ وَاللَّفْظُ لِابْنِ الْمُثَنَّى قَالَا حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ غَيْلَانَ بْنِ جَرِيرٍ سَمِعَ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ مَعْبَدٍ الزِّمَّانِيَّ عَنْ أَبِي قَتَادَةَ الْأَنْصَارِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُئِلَ عَنْ صَوْمِهِ قَالَ فَغَضِبَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ عُمَرُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ رَضِينَا بِاللَّهِ رَبًّا وَبِالْإِسْلَامِ دِينًا وَبِمُحَمَّدٍ رَسُولًا وَبِبَيْعَتِنَا بَيْعَةً قَالَ فَسُئِلَ عَنْ صِيَامِ الدَّهْرِ فَقَالَ لَا صَامَ وَلَا أَفْطَرَ أَوْ مَا صَامَ وَمَا أَفْطَرَ قَالَ فَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمَيْنِ وَإِفْطَارِ يَوْمٍ قَالَ وَمَنْ يُطِيقُ ذَلِكَ قَالَ وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمٍ وَإِفْطَارِ يَوْمَيْنِ قَالَ لَيْتَ أَنَّ اللَّهَ قَوَّانَا لِذَلِكَ قَالَ وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمٍ وَإِفْطَارِ يَوْمٍ قَالَ ذَاكَ صَوْمُ أَخِي دَاوُدَ عَلَيْهِ السَّلَام قَالَ وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ الِاثْنَيْنِ قَالَ ذَاكَ يَوْمٌ وُلِدْتُ فِيهِ وَيَوْمٌ بُعِثْتُ أَوْ أُنْزِلَ عَلَيَّ فِيهِ قَالَ فَقَالَ صَوْمُ ثَلَاثَةٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ وَرَمَضَانَ إِلَى رَمَضَانَ صَوْمُ الدَّهْرِ قَالَ وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَرَفَةَ فَقَالَ يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ وَالْبَاقِيَةَ قَالَ وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَاشُورَاءَ فَقَالَ يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ وَفِي هَذَا الْحَدِيثِ مِنْ رِوَايَةِ شُعْبَةَ قَالَ وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ الِاثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ فَسَكَتْنَا عَنْ ذِكْرِ الْخَمِيسِ لَمَّا نُرَاهُ وَهْمًا و حَدَّثَنَاه عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ مُعَاذٍ حَدَّثَنَا أَبِي ح و حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا شَبَابَةُ ح و حَدَّثَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ أَخْبَرَنَا النَّضْرُ بْنُ شُمَيْلٍ كُلُّهُمْ عَنْ شُعْبَةَ بِهَذَا الْإِسْنَادِ و حَدَّثَنِي أَحْمَدُ بْنُ سَعِيدٍ الدَّارِمِيُّ حَدَّثَنَا حَبَّانُ بْنُ هِلَالٍ حَدَّثَنَا أَبَانُ الْعَطَّارُ حَدَّثَنَا غَيْلَانُ بْنُ جَرِيرٍ فِي هَذَا الْإِسْنَادِ بِمِثْلِ حَدِيثِ شُعْبَةَ غَيْرَ أَنَّهُ ذَكَرَ فِيهِ الِاثْنَيْنِ وَلَمْ يَذْكُرْ الْخَمِيسَ

(MUSLIM - 1977) : Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al Mutsanna dan Muhammad bin Basysyar -lafazhnya dari Ibnul Mutsanna- keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ja'far telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Ghailan bin Jarir bahwa mendengar Abdullah bin Ma'bad Az Zimani dari Abu Qatadah Al Anshari radliallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya mengenai puasanya, maka serta merta Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam marah, lalu umar pun mengucapkan, "Kami rela Allah sebagai Tuhan, Islam sebagai agama dan Muhammad sebagai Rasul. Kami berlindung kepada Allah, dari murka Allah dan Rasul-Nya dan Bai'at kami sebagai suatu Bai'at.

Unknown said...

Nuryanti
Sambungan pertemuan ke 5

kemudian beliau ditanya tentang puasa sepanjang masa, maka beliau menjawab: "Sebenarnya, ia tidak berpuasa dan tidak pula berbuka." Kemudian beliau ditanya lagi mengenai puasa sehari dan berbuka dua hari, beliau menjawab: "Semoga Allah memberikan kekuatan pada kita untuk melakukannya." Lalu beliau ditanya mengenai puasa pada hari senin, beliau menjawab: "Itu adalah hari, ketika aku dilahirkan dan aku diutus (sebagai Rasul) atau pada hari itulah wahyu diturunkan atasku." Kemudian beliau bersabda: “Puasa tiga hari pada setiap bulan dan ramadan hingga ramadan berikutnya adalah puasa dahr.” Kemudian beliau ditanya tentang puasa pada Arafah, maka beliau menjawab: "Puasa itu akan menghapus dosa-dosa satu tahun yang lalu dan yang akan datang." Kemudian beliau ditanya tentang puasa pada hari 'Asyura`, beliau menjawab: "Ia akan menghapus dosa-dosa sepanjang tahun yang telah berlalu." Dan di dalam hadits ini, yakni dari riwayat Syu'bah, ia berkata; "Dan beliau ditanya tentang puasa hari senin dan kamis." Namun kami tidak menyebutkan puasa kamis, karena menurut kami padanya terdapat Wahm (kekurang akuratan berita). Dan Telah meceritakannya kepada kami Ubaidullah bin Mu'adz telah menceritakan kepada kami bapakku -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami Abu Bakr bin Abu Syaibah telah menceritakan kepada kami Syababah -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Ibrahim telah mengabarkan kepada kami An Nadlr bin Syumail semuanya dari Syu'bah dengan isnad ini. Dan Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Sa'id Ad Darimi telah menceritakan kepada kami Habban bin Hilal telah menceritakan kepada kami Aban Al 'Aththar telah menceritakan kepada kami Ghailan bin Jarir dalam isnad ini, sebagaimana haditsnya Syu'bah, hanya saja ia menyebutkan hari Senin, namun tidak menyebutkan hari kamis. Puasa atau yang dalam bahasa Arab dikenal dengan istilah shaum merupakan salah satu ibadah yang dijalankan umat Islam di seluruh dunia. Ibadah yang dilakukan dengan menahan diri dari makan dan minum mulai terbit fajar sampai terbenam matahari ini tidak hanya dilakukan di bulan Ramadan. Selain puasa Ramadan, ada beragam jenis puasa sunnah yang juga utama untuk dilakukan dalam Islam.
Meskipun hukumnya dianjurkan untuk dilakukan di waktu-waktu tertentu, puasa sunnah tidak boleh dilakukan berturut-turut tanpa berbuka sama sekali (dilakukan setiap hari). Jika puasa Ramadan hukumnya wajib dan merupakan ibadah inti, maka puasa sunnah adalah ibadah pelengkap. Sama dengan salat wajib yang dilengkapi salat sunnah, puasa sunnah juga tidak wajib dilakukan namun memiliki banyak keutamaan bagi yang melaksanakannya.



Hikmah Melaksanakan Ibadah Puasa Sunnah
Macam-macam Puasa Sunnah, Manfaat dan Keutamaannya
Rasulullah SAW tidak pernah mengajarkan sesuatu yang tidak ada manfaatnya. Apalagi jika ajaran itu berbentuk ibadah. Lebih dari sekadar mendapatkan pahala, semua ibadah memiliki hikmah dan manfaat bagi yang menjalankannya. Hal ini disampaikan dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim.
“Setiap amalan kebaikan yang dilakukan oleh manusia akan dilipatgandakan dengan sepuluh kebaikan hingga tujuh ratus kebaikan yang setimpal. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Kecuali amalan puasa. Amalan puasa tersebut adalah untuk-Ku. Aku sendiri yang akan membalasnya, karena seseorang itu telah meninggalkan syahwat dan makanan karena-Ku. Bagi orang yang berpuasa akan mendapatkan dua kebahagiaan yaitu kebahagiaan ketika dia berbuka dan kebahagiaan ketika berjumpa dengan Rabbnya. Sesungguhnya aroma mulut orang yang berpuasa lebih wangi di sisi Allah daripada harum minyak kasturi.”
Ada banyak sekali hikmah dan kebaikan yang akan kita dapatkan dari berpuasa antara lain:
Melatih Diri Mengendalikan Hawa Nafsu

Unknown said...

Nuryanti
Sambungan pertemuan ke 5

Puasa sunnah dilakukan dengan cara menahan diri dari segala hal yang berhubungan dengan nafsu dunia mulai dari Subuh hingga azan Maghrib berkumandang. Larangan untuk makan, minum dan berhubungan suami istri adalah sebuah latihan untuk membuat kita mampu mengelola hawa nafsu dan emosi. Puasa sunnah juga mengajarkan kita untuk sabar dan makan dengan jumlah yang sewajarnya saat sahur dan berbuka.
Melatih Kesederhanaan Hidup
Normalnya ketika kita berpuasa, konsumsi makanan akan berkurang dibanding hari-hari biasa. Ini bisa melatih kita untuk hidup sederhana dan bercermin pada nasib orang lain yang tidak seberuntung kita. Dengan melakukan puasa kita bisa lebih mudah berempati serta merasakan hal yang sama dengan orang-orang yang kurang beruntung.
Menjaga Kesehatan Tubuh
Puasa sudah lama diketahui bisa membuat tubuh membuang racun-racun di dalamnya. Dengan melakukan puasa, tubuh secara otomatis akan melakukan detoksifikasi sekaligus beristirahat dari segala macam makanan dan minuman yang tidak menyehatkan.
Beberapa penelitian juga menunjukkan bahwa puasa bisa membantu menurunkan kadar gula dan kolesterol dalam darah. Penderita penyakit seperti diabetes dan obesitas dianjurkan oleh ahli kesehatan untuk sesekali berpuasa. Puasa sunnah bisa menjadi pilihan ibadah yang menyehatkan untuk kita.
Membiasakan Diri untuk Taat Beribadah
Puasa sunnah ada banyak jenisnya. Dan karena hukumnya tidak wajib, banyak orang yang pasti merasa berat melakukannya. Memilih salah satu dari jenis puasa sunnah dan melakukannya secara konsisten akan membuat kita terbiasa dalam beribadah. Dengan melaksanakan ibadah sunnah, ibadah wajib pun akan menjadi semakin mudah dilaksanakan.

Meniru Kebiasaan Mulia Rasulullah SAW
Seperti yang telah disebutkan dalam Al Quran, Rasulullah adalah sebaik-baiknya suri tauladan. Segala kebaikan yang dilakukan oleh beliau adalah contoh yang patut kita tiru, termasuk kebiasaannya melakukan puasa sunnah. Saat ibadah sunnah dilakukan secara konsisten, ini akan menjadikan kita pengikut Rasulullah yang beruntung.
Perlu diingat bahwa Allah lebih menyukai ibadah yang sedikit namun dilakukan terus-menerus daripada yang banyak tapi hanya dilaksanakan sekali saja.
Jenis-Jenis Puasa Sunnah dan Keutamaan Pelaksanaannya
Macam-macam Puasa Sunnah, Manfaat dan Keutamaannya
Ada banyak sekali jenis puasa sunnah yang pernah dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Masing-masing puasa ini memiliki keutamaannya masing-masing. Simak beberapa di antaranya berikut ini!
Puasa Senin Kamis
Ibadah puasa sunnah yang paling umum dan paling sering kita dengar adalah puasa Senin Kamis. Puasa yang dilaksanakan setiap hari Senin dan hari Kamis ini merupakan ibadah puasa sunnah yang dicontohkan langsung oleh Rasulullah SAW. Ada beberapa hadis yang menyebutkan tentang puasa Senin Kamis.
Dari Abu Qotadah Al Anshori RA, Rasulullah SAW pernah ditanya mengenai puasa pada hari Senin, lantas beliau menjawab, “Hari tersebut adalah hari aku dilahirkan, hari aku diutus atau diturunkannya wahyu untukku.”(HR. Imam Muslim No. 1162).

FEBRIANI said...


Nama : Febriani
Nim : 1910300031
Hari/ TGL : Minggu, 22 November 2020
Semester : 3
Ruang : HTN 1
Pertemuan : 1
Assalamualaikum pak
Ilmu Nahwu
Ilmu nahwu dan shorof merupakan ilmu dasar dalam memahami makna kata demi kata dalam ayat hadis dan siroh Nabi. Macam-macam hukuman (hukuman yang telah ditentukan): 2:178, 5:45
QS al-Baqoroh, 2:178 sebagai berikut:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِصَاصُ فِي الْقَتْلَى الْحُرُّ بِالْحُرِّ وَالْعَبْدُ بِالْعَبْدِ وَالْأُنْثَى بِالْأُنْثَى فَمَنْ عُفِيَ لَهُ مِنْ أَخِيهِ شَيْءٌ فَاتِّبَاعٌ بِالْمَعْرُوفِ وَأَدَاءٌ إِلَيْهِ بِإِحْسَانٍ ذَلِكَ تَخْفِيفٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَرَحْمَةٌ فَمَنِ اعْتَدَى بَعْدَ ذَلِكَ فَلَهُ عَذَابٌ أَلِيمٌ (178)
178. Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishaash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh; orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba, dan wanita dengan wanita. Maka Siapa yang mendapat suatu pema'afan dari saudaranya, hendaklah (yang mema'afkan) mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah (yang diberi ma'af) membayar (diat) kepada yang memberi ma'af dengan cara yang baik (pula). yang demikian itu adalah suatu keringanan dari Tuhan kamu dan suatu rahmat. Siapa yang melampaui batas sesudah itu, Maka baginya siksa yang sangat pedih[111]. [111] Qishaash ialah mengambil pembalasan yang sama. qishaash itu tidak dilakukan, bila yang membunuh mendapat kema'afan dari ahli waris yang terbunuh Yaitu dengan membayar diat (ganti rugi) yang wajar. pembayaran diat diminta dengan baik, umpamanya dengan tidak mendesak yang membunuh, dan yang membunuh hendaklah membayarnya dengan baik, umpamanya tidak menangguh-nangguhkannya. bila ahli waris si korban sesudah Tuhan menjelaskan hukum-hukum ini, membunuh yang bukan si pembunuh, atau membunuh si pembunuh setelah menerima diat, Maka terhadapnya di dunia diambil qishaash dan di akhirat Dia mendapat siksa yang pedih.
A.Pengertian Nahwu
Imam Asy-Syafi’i berkata:
من تبَحَرَّ فى النحو اهتدى إلى كل العلوم
“Siapa yang menguasai nahwu, dia dimudahkan untuk memahami seluruh ilmu.” [Syadzarat ad-Dzahab, hlm. 1/321]
Secara Bahasa Lafadz النَحْوُ secara bahasa memiliki enam makna yaitu :[1]
1.Bermakna ألقَصْدُ (menyengaja)
2.Bermakna الْجِهَةُ(arah)
Contoh : نَحَوْةُ نَحْوَالْبَىْتِ Saya menyengaja ke arah rumah.
3.Bermakna اَلْمِثْلُ(seperti)
Contoh : زَىْدٌ نَحْوُ عَمْرٍو Zaid seperti umar.
4.Bermakna اَلْمِقْدَارُ (kira-kira)
Contoh : عِنْدِى نَحْوُ الْفٍ Saya memiliki kira-kira seribu.
5.Bermakna اَلْقِسْمُ (bagian)
Contoh : هَذَا عَلَى خَمْسَةِ انْحَاءِ
Perkara ini adalah lima bagian.
6.Bermakna اَلْبَغْضُ (sebagian)
Contoh : اكَلْتُ نَحْوَ السَّمَكَةِ Saya telah memakan sebagian ikan.
Yang paling banyak dari enam makna di atas adalah maknah yang pertama.

FEBRIANI said...

Nama : Febriani
Nim : 1910300031
Hari/ TGL : Minggu, 22 November 2020
Semester : 3
Ruang : HTN 1
Pertemuan : 1
Secara Istilah
Nahwu menurut istilah diucapkan pada dua hal :
A.Diucapkan untuk istilah fan ilmu nahwu yang mencakup ilmu nahwu shorof atau juga disebut ilmu bahasa arab, yang devinisinya adalah :
عِلْمٌ بِاُصُوْلِ مُسْتَمْبَطَةٍ مِن كَلاَمِ الْعَرَبِ يُعْرَفُ بِهَا اَحْكَامُ الْكَلِمَاتِ الْعَرَبِيَةِ حَالَ اِفْرَدِهَا وَحَالَ تَرْكِبِهَا
Ilmu tentang Qoidah-qoidah (pokok-pokok) yang diambil dari kalam arab, untuk mengetahui hukum (Hukumnya Kalimat) kalimat arab yangtidak disusun (sepwrti panggilan, idghom, membuang dan mengganti huruf) dan keadaan kalimat ketika ditarkib (seperti I’robdan mabni).[2]

B.Istilah nahwu untuk fan ilmu yang menjadi perbandingan dari ilmu shorof, yang definisinya adalah :
عِلْمٌ بِاُصُوْلٍ مُسْتَنْطَةِ مِنْ قَوَاعِدِ الْعَرَبِ يُعْرَفُ بِهَا اَحْوَالُ آَوَاخِرِ الْكَلِمِ إعْرَابًا وَبِنَاءٌ
Ilmu tentang pokok-pokok yang diambil dari qoidah-qoidah arab, untuk mengetahui keadaan akhirnya kalimat dari segi I’rob dan mabni.[3]
Dari dua definisi diatas, yang dikehendaki adalah definisi yang pertama, karena nahwu tidak hanya menjelaskan keadaan akhirnya kalimah dari segi I’rob dan mabninya tetapi menjelaskan keadaan kalimat ketika tidak ditarkib, yang berupa I’lal, idhom, pembuangan dan pergantian huruf, dan lain-lain.
Nahwu merupakan salah satu dari dua belas cabang ilmu Lughot Al-arobiyyah[4] menduduki posisi penting. Oleh karena itu, nahwu lebih layak untuk dipelajari mendahului pengkayaan kosakata dan ilmu-ilmu lughot yang lain. Sebab, nahwu merupakan instrument yang amat fital dalam memahami kalam allah, kalam rasul serta menjaga dari kesalahan terucap.[5]
Oleh karena itu, sebagai disiplin ilmu yang dianggap penting, nahwu bukan sekedar untuk pemanis kata, akan tetapi sebagai timbangan dan ukuran kalimat yang benar serta bias menghindar kan pemahaman yang salah atas suatu wicara.[6]
Oleh karena itu,menurut kaidah hukum islam, mengerti akan ilmu Nahwu bagi mereka yang ingin memahami Al-Qur’an, hukumnya fardu ‘ain.

REFERENSI
[1] Hasyiyah Hudlori 1, Hal.10
[2] Ibid
[3] Taqrirot Al Fiyyah, Hal.02
[4] Muhammad bin ‘Ali As Shobban, Hasyi’ah As-Shobban (Haromain), 1;16
[5] Ibnu Wahid Alfat, Reaktualisasi Fan Nahwu, genesa product, Hal.19
[6] Ibid


Unknown said...

Nuryanti
Sambungan pertemuan ke 6

1. Nilai-nilai pendidikan Islam adalah nilai-nilai yang dimiliki
individu baik jasmani maupun rohani “fisik, psikis, akal,
spiritual, fitrah, talenta dan sosial” yang bersifat abstrak dan
ditumbuhkembangkan melalui pendidikan. Diantara nilai-nilai
tersebut: nilai keimanan, nilai moral, nilai jasmani, nilai akal,
nilai kejiwaan, nilai seksual dan nilai sosial.
2. Akikah ialah binatang yang disembelih untuk anak yang baru
lahir pada hari ketujuh. Dalam tradisi akikah terdapat
serangkaian ritual: penyembelihan hewan akikah, pemberian
nama yang baik dan pencukuran rambutnya. Yang dilihat dari
kualitas hadisnya melalui riwayat Salman dan Samurah adalah
berkualitas sahih li-żatihi. Karena sanad kedua hadis tersebut
muttaṡil “bersambung” kepada Nabi Muhammad SAW, ṡiqah
“adil dan ḍabith”, terhindar dari syużudż “kejanggalan” dan
terhindar dari ‘illat “cacat”. Selain itu dari segi matan juga
terbukti bahwa matan kedua hadis tersebut berkualitas sahih
karena susunan lafal dan kandungan maknanya tidak
bertentangan dengan al-Qur’an maupun hadis Nabi yang
Pendidikan berasal dari kata “didik”, lalu kata ini
mendapat awalan me sehingga menjadi “mendidik”, artinya
memelihara dan memberi latihan. Dalam memelihara dan
memberi latihan diperlukan adanya ajaran, tuntunan serta
pimpinan mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran
Pendidikan bisa diartikan secara luas dan sempit.
Dalam pengertian luas, pendidikan sama dengan hidup.

FEBRIANI said...

Nama : Febriani
Nim : 1910300031
Hari/ TGL : Minggu, 22 November 2020
Semester : 3
Ruang : HTN 1
Pertemuan : 1

B.Manfaat Penting Mempelajari Ilmu Nahwu

1. Untuk memahami Al-qur'an, Dikarenakan Al-qur'an berbahasa arab dan jalan memahami bahasa arab adalah Nahwu dan Sorof. Sekalipun memahami Al-qur'an dibutuhkan pemahaman ilmu tafsir dan ilmu yang lain, ilmu nahwu juga dianggap penting karena munculnya ilmu nahwu adalah dari Al-qur'an Al-Karim.
2. Sebagai jalan memahami ilmu-ilmu agama, hampir seluruh sumber ajaran agama Islam ditulis dalam bahasa Arab, walaupun sekarang sudah ada yang diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia, tetapi masih banyak literatur asli yang masih tertulis dalam bahasa Arab, sehingga dengan mempelajari ilmu nahwu juga ilmu saraf bisa membuka pemahaman ilmu-ilmu yang lain.
3. Mampu membedakan mana kata dan kalimat yang benar dan mana yang salah.
4. Jalan memahami dan meniru bahasa Arab.
5. Memperbagus cara bicara dengan baik dan benar.
6. Menjaga keaslian sumber ajaran islam.
7. Meningkatkan perkembangan bahasa.
8. Mampu membaca kitab gundul atau kitab yang tidak berbaris.
9. Memiliki dalil yang jelas dalam membaca atau berbicara Arab.
10. Menghindari kesalahan dalam segi susunan kalimat Arab.

Ibnu Katsir menjelaskan keutamaan bahasa Arab beliau berkata menafsirkan ayat ini,
وذلك لأن لغة العرب أفصح اللغات وأبينها وأوسعها، وأكثرها تأدية للمعاني التي تقوم بالنفوس؛ فلهذا أنزل أشرف الكتب بأشرف اللغات، على أشرف الرسل، بسفارة (8) أشرف الملائكة، وكان ذلك في أشرف بقاع الأرض، وابتدئ إنزاله في أشرفشهور السنة وهو رمضان، فكمل من كل الوجوه

“Yang demikian itu (bahwa Al-Qur’an diturunkan dalam bahasa Arab) karena bahasa Arab adalah bahasa yang paling fasih, jelas, luas, dan maknanya lebih mengena lagi cocok untuk jiwa manusia. Oleh karena itu kitab yang paling mulia diturunkan (Al-Qur’an) kepada rasul yang paling mulia (Muhammad shollallohu ‘alaihi wa sallam), dengan bahasa yang termulia (bahasa Arab), melalui perantara malaikat yang paling mulia (Jibril), ditambah diturunkan pada dataran yang paling muia diatas muka bumi (tanah Arab), serta awal turunnya pun pada bulan yang paling mulia (Ramadhan), sehingga Al-Qur’an menjadi sempurna dari segala sisi.” [1]


REFERENSI
[1]Tafsirul Qur’an Al-Adzim 4/366

C. Mengi'rob nahwu
I’rob Menurut Ulama Nahwu
Menurut para ulama nahwu, I’rob adalah, perubahan akhir kalimat disebabkan karena jabatan kata dalam kalimat (‘amil), baik ‘amilnya itu jelas atau samar.[1]
I’rob Al-Qur’an yaitu: Menepatkan lafadz-lafadznya secara benar, sehingga benar bacaannya, tepat pengucapannya dan sesuai dengan kaedah-kaedah bahasa Arab. (Definisi dari DR. Ahmad bin Abdullah Al-Batali)
Jadi mengi’rob adalah upaya untuk meneliti dan mengurai kaedah-kaedah tata bahasa Arab dalam kalimat supaya bacaannya, pengucapannya dan maknanya shahih.
Berikut Nash-nash dari As-Sunnah mengenai keutamaan I’rob Al-Qur’an:
عن أبي هريرة رضي الله عنه قال : قال رسول الله : ( أعربوا القرآن، والتمسوا غرائبه
Dari Abu Hurairah ra berkata, telah bersabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: “I’roblah Al-Qur’an dan telitilah kata-kata asing (yang kamu jumpai didalamnya).”
Mengi’rob suatu kata pasti sudah menjadi suguhan sehari hari bagi teman yang belajar ilmu nahwu. Kalau belum terbiasa, sering kali bingung mau mulai darimana mengi’robnya.
Tidak ada kaidah baku untuk mengi’rob (kata salah seorang guru saya) yang penting tersebut semua ‘data’2 yang diperlukan. yaitu
(1) kedudukannya (fail/maf’ul/mubtada/dst),
(2) keadaannya (marfu/manshub/majrur/fii mahalli rof’in-nashbin-jarrin)
(3) alamat i’robnya (dhommah/fathah/kasroh/wawu/ya/ dst) dan
(4) jenis kalimatnya (isim mufrod/mutsanna/jamak/af’alul khomsah/dst)

FEBRIANI said...





Nama : Febriani
Nim : 1910300031
Hari/ TGL : Minggu, 22 November 2020
Semester : 3
Ruang : HTN 1
Pertemuan : 1

penjelasan:

1. I’rob isim Mu’rob
Untuk isim mur’rob biasanya dimulai dari penyebutan
(1) kedudukan/jabatan, (2) keadaan,
(3) Alamat I’robnya dan (4) Jenis Isim Murobnya. Contoh:

خَيْرُالأُمُوْرِأَوْسَطُهَا

خَيْرُ: مُبتَدَاٌمَرفُوعٌ وعَلَامةُ رَفْعِهِ الضَمَّة لَأَنَّه اسم المفرد

الأُمُوْرِ:مُضَاف إلَيْهمَجرُورٌ وعلامة جَرِّه الكسرة لأنه جمع التكسير

أوْسَط: خَبَرُ المبتَدَأمرفوع وعلامة رفعه الضمّة

2. I’rob Isim Mabni
Untuk I’rob isim mabni, umumnya dimulai dari menyebutkan
(1) Jenis isim mabninya, lalu
(2) Alamat mabninya,
(3) Kedudukan I’robnya, lalu
(4) Jabatan/kedudukan didalam I’rob. Contoh:

إنَّكَ أنتَ العَلِيْم الحَكيْم
ك : ضَمِيْر مُتَّصلٌ مبني على الفتح في محل نصبٍ اسم إنَّ”
أنتَ : ضَمِيْر منفضل مبني على الفتح في محلّ نصب توكيد للضمير متصل

3. I’rob Fi’il Mu’rob
Untuk I’rob fiil yang mu’rob umumnya dimulai dari menyebutkan
(1) Macam fiilnya [yaitu fiil mudhori saja, karena fiil amr dan madhi kan mabni semua],
(2) Kedudukannya [Marfu/Manshub/Majzum]dan alat penashobnya (jika dia nashob) atau penjazmnya (jika jazm), (3) Alamat I’robnya, dan (4) Mengapa dia bertanda i’rob demikian. Contoh:

يَسْأَلُوْنَك عَنْ الشَهرُ الحَرام قِتَالٍ فِيْه
يَسْأَلُوْنَ : فعل مضارع مرفوع و علامة رفعه الثبوت النون لأنه من أفعال الخمسة
لَمْ يَفْعَلُ
يَفعَلْ: فعلٌ مضارعٌ مجزُومٌ بِـ لَمْ و علامة جزمه السكن لأنه فعل مضارع صحيح الأخر و لم يتضل بآخره شيئ
لنْ يَفْعَلِ

يَفْعَلَ: فعلٌ مضارعٌ منصوب بِلنْ و علامة نصبه الفتحةلأنه فعل مضارع صحيح الأخر و لم يتضل بآخره شيئ
4. I’rob Fi’il Mabni
Untuk i’rob fi’il mabni, lumayan singkat. Sebutkan (1) Jenis fi’il mabni nya, lalu (2) sebutkan alamat mabninya.
قرأ زيدٌ الكتاب
قرأ : فعل ماض مبني على الفتح
Kalau dia bersambung dengan dhomir muttasil, maka sebut dhomirnya. Misal:
ذهبت الى المدرسة
ذهبت : فعل ماض مبني على السكن و التاء:ضمير متصل مبني على الضم في محل رفع فاعله

5. I’rob Huruf
Kalau huruf, biasanya langsung saja disebut jenisnya, karena seluruh huruf itu mabni. Jadi gak perlu lagi dipermasalahkan. :
Misal:
وَ يَنْقَلِبُ إلَى أهلِهِ مَسْرُوْرَا
إلَى : حرف جَرٍ
مَا جَاءَتَا من أحدٍ
مَا : حرف نفى
من : حرف جرٍّ

REFERENSI
[1]Syudurul Dzihab, karya Ibnu Hisyam 33 dan At-Tuhfatu As-Saniyyah Bisyarhi Al-Muqadimah Al-Jurumiyah, 16.
Dinukil dari Fadhlu I’robul Qur’an Al-Karim Fi Sunnah An-Nabawiyah, karya DR. Ahmad bin Abdullah Al-Batali 8

FEBRIANI said...

Nama : Febriani
Nim : 1910300031
Hari/ TGL : Minggu, 22 November 2020
Semester : 3
Ruang : HTN 1
Pertemuan : 2
Assalamualaikum pak
Pertanyaan yang berkaitan dengan 5W+1H dalam koneksi Nahwu
Ilmu Nahwu
Ilmu nahwu dan shorof merupakan ilmu dasar dalam memahami makna kata demi kata dalam ayat hadis dan siroh Nabi. Macam-macam hukuman (hukuman yang telah ditentukan): 2:178, 5:45
QS al-Baqoroh, 2:178 sebagai berikut:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِصَاصُ فِي الْقَتْلَى الْحُرُّ بِالْحُرِّ وَالْعَبْدُ بِالْعَبْدِ وَالْأُنْثَى بِالْأُنْثَى فَمَنْ عُفِيَ لَهُ مِنْ أَخِيهِ شَيْءٌ فَاتِّبَاعٌ بِالْمَعْرُوفِ وَأَدَاءٌ إِلَيْهِ بِإِحْسَانٍ ذَلِكَ تَخْفِيفٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَرَحْمَةٌ فَمَنِ اعْتَدَى بَعْدَ ذَلِكَ فَلَهُ عَذَابٌ أَلِيمٌ (178)
178. Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishaash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh; orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba, dan wanita dengan wanita. Maka Siapa yang mendapat suatu pema'afan dari saudaranya, hendaklah (yang mema'afkan) mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah (yang diberi ma'af) membayar (diat) kepada yang memberi ma'af dengan cara yang baik (pula). yang demikian itu adalah suatu keringanan dari Tuhan kamu dan suatu rahmat. Siapa yang melampaui batas sesudah itu, Maka baginya siksa yang sangat pedih[111]. [111] Qishaash ialah mengambil pembalasan yang sama. qishaash itu tidak dilakukan, bila yang membunuh mendapat kema'afan dari ahli waris yang terbunuh Yaitu dengan membayar diat (ganti rugi) yang wajar. pembayaran diat diminta dengan baik, umpamanya dengan tidak mendesak yang membunuh, dan yang membunuh hendaklah membayarnya dengan baik, umpamanya tidak menangguh-nangguhkannya. bila ahli waris si korban sesudah Tuhan menjelaskan hukum-hukum ini, membunuh yang bukan si pembunuh, atau membunuh si pembunuh setelah menerima diat, Maka terhadapnya di dunia diambil qishaash dan di akhirat Dia mendapat siksa yang pedih.

2. Apa Dalil-dalil yang bersangkutan dengan Nahwu ?
إِنَّا أَنزَلْنَاهُ قُرْآنًا عَرَبِيًّا لَّعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ
“ Sesungguhnya kami menurunkannya dengan berupa al-Quran berbahasa arab agar kalian menegrti “ (QS; Yusuf : 2)
Ibnu Taimiyyah berkata :
ولو سقط علم النحو لسقط فهم القرآن، وفهم حديث النبي ولو سقط لسقط الإسلام
“ Seanadainya ilmu nahwunya jatuh (apalagi tdk mau mempelajarinya), maka akan jatuh juga pemahaman al-Quran dan pemahaman hadits, dan seandainya pemhaman alquran dan hadits jatuh, maka jatuhlah Islam “
Bahkan Ibnu Taimiyyah sendiri pun lebih mengetatkannya dalam hal ini, sampai-sampai ia melarang umat muslim membawakan ayat al-Quran tanpa bahasa arab, misalnya dengan huruf latinnnya. Berikut pendapatnya :
واما الاتيان بلفظ يبين المعنى كبيان لفظ القرأن فهذا غير ممكن وعلى هذا كان ائمة الدين على انه لا يجوز ان يقرأ بغير العربية لا مع القدرة و لا مع العجز لان ذالك يخرجه عن ان يكون هو القرأن المنزل
“ Membawakan Al-Quran dengan lafadz yang menjelaskan makna Al-Quran, ini tidaklah mungkin bisa dilakukan. Oleh karena itu para imam Agama berpendapat tidak boleh membaca Al-Quran tanpa bahasa arab, walaupun dia mampu atau pun tidak mampu membaca arabnya. karena yang demikian itu akan mengeluarkan al-Quran dari Al-Quran yang diturunkan sebenarnya “

Umar bin Khoththob Ra berkata :
تعلموا اللحن والفرائض والسنن كما تعلموا القران
“ Belajarlah ilmu nahwu, faraidh dan sunnah sebagaiman kamu belajar

Unknown said...

1.Nama : Nuryanti
2.Nim : 1920100040
3. Kelas. PAI atau HTN : PAI 9
4. Hari/Tgl. Komentar : Minggu 22 November 2020
5.Tempat : Kota pinang
6. No.HP : 082277345839
7. Blogger saudara jika ada
8.Tugas pertemuan: Perbaikan pertemuan ke 7
9.Saya bersumpah و الله aku akan mengikuti perkuliahan sampai habis waktu yang ditentukan
10.Agar aku pintar dan benar, dan membantu ayah dan Ibu agar mendapat pahala anak yang solih, bukan anak yang salah dunia dan akhirat
11. Bersumpah tidak akan merusak karya asli awal
12. Alahamdulillahi robbil ’alamin

Koneksi : Dakwah

Ditinjau dari sudut etimologi atau bahasa, dakwah
berasal dari bahasa Arab, yang berarti panggilan, ajakan, atau
seruan. Menurut ilmu tata bahasa Arab, kata dakwah
berbentuk “isim masdar” yang berasal dari fiil (kata kerja)
“da‟a” (دعا” (yad‟u” (يدعو” (da‟watan” (دعوة (yang artinya
memanggil, mengajak, atau menyeru.1
Sedangkan pengertian dakwah secara terminologi
yeng telah dikemukakan oleh para ahli adalah sebagai berikut:
1. Prof. Toha Yahya Umar, M.A. dalam bukunya Ilmu
Dakwa mendefinisikan dakwah adalah mengajak manusia
dengan cara bijaksana kepada jalan yang benar sesuai
dengan perintah Tuhan untuk keselamatan dan kebahasiaan
mereka di dunia dan akhirat.2
2. Prof. H.M. arifin M.Ed. dalam bukunya Psikologi dakwah
Suatu Pengantar Studi, mendefinisikan dakwah sebagai
suatu kegiatan ajakan baik dalam bentuk lisan, tulisan,
1
Saputra, Pengantar Ilmu Dakwah, (Jakarta: PT Raja Grafindo
Persada, 2011), hlm. 1.
2
Samsul Munir Amin, Ilmu Dakwah, (Jakarta: Hamzah, 2009), hlm.
tingkah laku, dan sebagainya yang dilakukan secara sadar
dan berencana dalam usaha mempengaruhi orang lain baik
secara individual maupun secara kelompok agar timbul
dalam dirinya suatu pengertian, kesadaran, sikap,
penghayatan serta pengamalan terhadap agama sebagai
message yang disampaikan kepadanya dengan tanpa
adanya unsur-unsur pemaksaan.3
3. Asmuni Syukir dalam bukunya Dasar-Dasar Strategi
Dakwah Islam mendefinisikan istilah dakwah dari dua segi
yakn pengertian dakwah yang bersifat pembinaan dan
bersifat pengembangan. Pengertian dakwah yang bersifat
pembinaan adalah suatu usaha mempertahankan syari‟at
sehingga menjadi manusia yang mendapatkan kebahagiaan
di dunia dan di akhirat, sedangkan pengertian dakwah yang
bersifat pengembangan adalah usaha untuk mengajak
manusia yang belum beriman kepada Allah untuk metaati
syari‟at Islam supaya (memeluk agama Islam) supaya
hidup bahagia dan sejahtera di dunia maupun di akhiat.4
Menurut beberapa pendapat yang menjelaskan tentang
pengertian dakwah di atas, maka penulis dapat menyimplkan
dakwah adalah usaha mengubah situasi yang buruk

FEBRIANI said...


3Nama : Febriani
Nim : 1910300031
Hari/ TGL : Minggu, 22 November 2020
Semester : 3
Ruang : HTN 1
Pertemuan : 2

Mengapa pelajaran Nahwu sangat penting bagi semua orang ?
Karena ilmu Nahwu dianggap sebagai ilmu pengantar dalam pembelajaran bahasa Arab. ilmu Nahwu mengajarkan kita untuk mengetahui susunan kata dan kalimat bahasa Arab yang baik dan benar dan yang pastinya sesuai dengan kaidah Al-Qur'an dan Hadits. Bisa dikatakan bahwa ilmu Nahwu itu adalah salah satu kunci kesuksesan dalam belajar bahasa Arab, dimana ilmu tersebut dianggap sebagai instrument dalam pembelajarannya.
Imam Imrithi dalam Nadzam Jurumiyahnya mengatakan dalam salah satu baitnya;
والنحو أولى أولا أن يعلما # إذ الكلام دونه لن يفهما
“Nahwu adalah ilmu yang paling utama dipelajari dahulu, karena kalam arab tapa ilmu nahwu tidak bisa difahami.”
Sumber ilmu Nahwu itu ada tiga: Pertama, Al-Qur'an, sebagaimana firman Allah dalam surat Yusuf ayat 2 yang berbunyi: "Sesungguhnya kami menurunkannya berupa Al-Qur'an dengan berbahasa Arab, agar kamu memahaminya" dan surat as-Syu'ara ayat 192-195 yang berbunyi: "Dan sesungguhnnya Al-Qur'an ini benar-benar diturunkan oleh Pencipta Semesta Alam, dia dibawa turun oleh Ar-ruh Al-Amin (jibril) ke dalam hatimu (Muhammad) agar kamu menjadi salah seorang diantara orang-orang yang memberi peringatan, dengan bahasa Arab yang jelas". Kedua, Hadits (perkataan, perbuatan, dan ketetapan) Nabi SAW. Sebagaimana sabda Rasulullah: "Aku tinggalkan sesuatu bersama kalian, jika kamu berpegang teguh padanya, kalian tidak akan tersesat selama-lamanya yaitu Kitabullah dan Sunnahku". Ketiga, perkataan orang Arab yang bahasanya masih asli dan tidak tercampur terhadap bahasa yang lainnya.
Tujuan mempelajari ilmu Nahwu menurut definisi adalah untuk menjelaskan perubahan bunyi akhir pada setiap kata dan kedudukan kata (mawaqi al-i'rab), mengetahui secara komprehensif perubahan bentuk kata, sehingga ilmu Nahwu terkadang diidentikan dengan 'ilm al-i'rab yang mampu memudahkan kita dalam memahami bacaan Al-Qur'an. (Holilullah, 2019)
Tujuan lain dari lahirnya ilmu Nahwu yaitu memiliki peranan penting dalam mempertahankan eksitensi perkembangan bahasa Arab, karena ilmu ini lahir di masa kepemimpinan Ali bin Abi Thalib, banyak ditemukannya kesalahan orang-orang 'Ajami (masyarakat non-Arab) dalam mengucapkan bahasa Arab. (Holilullah, 2019).

4.Bagaimana cara mudah memahami Nahwu ?
إِنَّا أَنزَلْنَاهُ قُرْآنًا عَرَبِيًّا لَّعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ
“ Sesungguhnya kami menurunkannya dengan berupa al-Quran berbahasa arab agar kalian menegrti “ (QS; Yusuf : 2)

Cara memudahkan memahami Nahwu :
1. Menghafal Kosakata yang banyak
2. Mengamati Pola Kalimat
3. Mengingat ingat i'rob atau lafadz yang sering terulang
5. menikmati proses belajar baca kitab.
6. utamakan menghafal dan menikmati kata per kata, sambil pelan memahami nahwu dan shorofnya
7. nahwu dan shorof itu ilmu tidak bertepi namun kita bisa menggunakannya sebatas kebutuhan kita
8. beranikan diri langsung baca kitab, seperti Kitab Nashoih Diniyyah
9. tentunya akan menemukan banyak kekurangan dan kebingunang bukan, maka hafalkan kosakata yang tidak diketahui
10. lembaran pertama tentu sulit, dan akan memakan durasi waktu yang lama, maka bersabarlah belajar,
11. seiring waktu cekatan kita semakin meningkat kita lebih teliti dalam membahas nahwu dan shorof.
12. ingat kosakata adalah King
13. pelan dibahas mufrodat dan kosakata yang tidak diketahui.

FEBRIANI said...

Nama : Febriani
Nim : 1910300031
Hari/ TGL : Minggu, 22 November 2020
Semester : 3
Ruang : HTN 1
Pertemuan : 3

Sanad dari hadist di atas adalah Muhammad bin al-Mutsann,Muhammad bin Abdullah al-Anshari, Hissyam bin hassan,Humaid bin Hilal, Abu Budrah,Abu Musa al-Asy'ari ,Muhammad bin al-Mutsanna,abdul A'la,Abu Burdah,Abu Musa
Matan dari hadist di bawah adalah sejumlah Muhajirin dan Anshar berselisih dalam hal tersebut. Kaum Anshar berpendapat bahwa tidak wajib mandi kecuali disebabkan mengucurnya air mani atau keluarnya air mani. Sedangkan kaum Muhajirin berpendapat, 'Bahkan apabila seseorang telah mencampuri istrinya (sekalipun tidak keluar mani), maka dia telah wajib mandi.' Perawi berkata, "Abu Musa berkata, 'Aku adalah yang paling sehat dari pertikaian tersebut, lalu aku berdiri untuk meminta izin Aisyah, lalu dia memberikanku izin. Lalu aku berkata kepadanya, 'Wahai ibu atau wahai Ummul Mukminin, sesungguhnya aku berkeinginan untuk menanyakan kepadamu tentang sesuatu, dan sungguh aku malu kepadamu.' Lalu dia berkata, 'Janganlah kamu malu untuk bertanya kepadaku tentang sesuatu yang kamu dahulu pernah bertanya kepada ibumu yang melahirkanmu. aku adalah ibumu.' Aku bertanya, 'Apa yang mewajibkan mandi? ' Dia menjawab, 'Sungguh telah kau temukan manusia arif terhadap pertanyaan yang kau ajukan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, 'Apabila seorang laki-laki duduk di antara cabang empat wanita (maksudnya kedua paha dan kedua tangan) dan bertemulah kelamin laki-laki dengan kelamin wanita maka sungguh telah wajib mandi'."
Rawi dari hadis di bawah adalah Muslim
و حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عِبْدِ اللَّهِ الْأَنْصَارِيُّ حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ حَسَّانَ حَدَّثَنَا حُمَيْدُ بْنُ هِلَالٍ عَنْ أَبِي بُرْدَةَ عَنْ أَبِي مُوسَى الْأَشْعَرِيِّ ح و حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا عَبْدُ الْأَعْلَى وَهَذَا حَدِيثُهُ حَدَّثَنَا هِشَامٌ عَنْ حُمَيْدِ بْنِ هِلَالٍ قَالَ وَلَا أَعْلَمُهُ إِلَّا عَنْ أَبِي بُرْدَةَ عَنْ أَبِي مُوسَى قَالَ اخْتَلَفَ فِي ذَلِكَ رَهْطٌ مِنْ الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ فَقَالَ الْأَنْصَارِيُّونَ لَا يَجِبُ الْغُسْلُ إِلَّا مِنْ الدَّفْقِ أَوْ مِنْ الْمَاءِ وَقَالَ الْمُهَاجِرُونَ بَلْ إِذَا خَالَطَ فَقَدْ وَجَبَ الْغُسْلُ قَالَ قَالَ أَبُو مُوسَى فَأَنَا أَشْفِيكُمْ مِنْ ذَلِكَ فَقُمْتُ فَاسْتَأْذَنْتُ عَلَى عَائِشَةَ فَأُذِنَ لِي فَقُلْتُ لَهَا يَا أُمَّاهْ أَوْ يَا أُمَّ الْمُؤْمِنِينَ إِنِّي أُرِيدُ أَنْ أَسْأَلَكِ عَنْ شَيْءٍ وَإِنِّي أَسْتَحْيِيكِ فَقَالَتْ لَا تَسْتَحْيِي أَنْ تَسْأَلَنِي عَمَّا كُنْتَ سَائِلًا عَنْهُ أُمَّكَ الَّتِي وَلَدَتْكَ فَإِنَّمَا أَنَا أُمُّكَ قُلْتُ فَمَا يُوجِبُ الْغُسْلَ قَالَتْ عَلَى الْخَبِيرِ سَقَطْتَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا جَلَسَ بَيْنَ شُعَبِهَا الْأَرْبَعِ وَمَسَّ الْخِتَانُ الْخِتَانَ فَقَدْ وَجَبَ الْغُسْلُ
(MUSLIM - 526) : Dan telah menceritakan kepada kami Muhammad bin al-Mutsanna telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abdullah al-Anshari telah menceritakan kepada kami Hisyam bin Hassan telah menceritakan kepada kami Humaid bin Hilal dari Abu Burdah dari Abu Musa al-Asy'ari --lewat jalur periwayatan lainnya dan telah menceritakan kepada kami Muhammad bin al-Mutsanna telah menceritakan kepada kami Abdul A'la dan ini adalah haditsnya, Telah menceritakan kepada kami Hisyam dari Humaid bin Hilal dia berkata, "Dan saya tidak mengetahuinya melainkan dari riwayat Abu Burdah dari Abu Musa dia berkata, "Sejumlah Muhajirin dan Anshar berselisih dalam hal tersebut. Kaum Anshar berpendapat bahwa tidak wajib mandi kecuali disebabkan mengucurnya air mani atau keluarnya air mani.

Unknown said...

Nuryanti
Sambungan pertemuan ke 7

Tujuan utama dakwah ialah mewujudkan kebahagiaan dan kesejahteraan hidup di dunia dan di akhirat yang diridai oleh Allah. Nabi Muhammad ﷺ mencontohkan dakwah kepada umatnya dengan berbagai cara melalui lisan, tulisan dan perbuatan. Dimulai dari istrinya, keluarganya, dan teman-teman karibnya hingga raja-raja yang berkuasa pada saat itu. Di antara raja-raja yang mendapat surat atau risalah nabi ﷺ adalah kaisar Heraklius dari Byzantium, Mukaukis dari Mesir, Kisra dari Persia (Iran) dan Raja Najasyi dari Habasyah (Ethiopia).
Shalat jenazah hukumnya fardhu kifayah berdasarkan keumuman perintah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menyalati jenazah seorang muslim. Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, ia berkata:

أنَّ رسولَ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ كان يُؤتى بالرجلِ الميتِ ، عليه الدين . فيسأل ( هل ترك لدَينه من قضاءٍ ؟ ) فإن حدث أنه ترك وفاءً صلَّى عليه . وإلا قال ( صلُّوا على صاحبِكم)

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam pernah didatangkan kepada beliau jenazah seorang lelaki. Lelaki tersebut masih memiliki hutang. Maka beliau bertanya: “Apakah ia memiliki harta peninggalan untuk melunasi hutangnya?”. Jika ada yang menyampaikan bahwa orang tersebut memilikiharta peninggalan untuk melunasi hutangnya, maka Nabi pun menyalatkannya. Jika tidak ada, maka beliau bersabda: “Shalatkanlah saudara kalian” (HR Muslim no. 1619).
Bahkan dianjurkan sebanyak mungkin kaum Muslimin menshalatkan orang yang meninggal, agar ia mendapatkan syafa’at. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

مَا مِنْ مَيِّتٍ تُصَلِّي عَلَيْهِ أُمَّةٌ مِنْ الْمُسْلِمِينَ يَبْلُغُونَ مِائَةً كُلُّهُمْ يَشْفَعُونَ لَهُ إِلَّا شُفِّعُوا فِيهِ

“Tidaklah seorang Muslim meninggal,lalu dishalatkan oleh kaum muslimin yang jumlahnya mencapai seratus orang, semuanya mendo’akan untuknya, niscaya mereka bisa memberikan syafa’at untuk si mayit” (HR. Muslim no. 947).
Baca Juga: Hal-Hal Yang Disyari’atkan Terhadap Orang Yang Baru Meninggal Dunia
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam juga bersabda:

مَا مِنْ رَجُلٍ مُسْلِمٍ يَمُوتُ فَيَقُومُ عَلَى جَنَازَتِهِ أرْبَعُونَ رَجُلا، لا يُشْرِكُونَ بِالله شَيْئاً إِلا شَفَّعَهُمُ اللهُ فِيهِ

“Tidaklah seorang Muslim meninggal, lalu dishalatkan oleh empat puluh orang yang tidak berbuat syirik kepada Allah sedikit pun, kecuali Allah akan memberikan syafaat kepada jenazah tersebut dengan sebab mereka” (HR. Muslim no. 948).

Tata Cara Shalat Jenazah
1. Posisi berdiri
Imam berdiri sejajar dengan kepala mayit lelaki dan bila mayitnya wanita, imam berdiri di bagian tengahnya. Makmum berdiri di belakang imam. Sebagaimana dalam hadits Abu Ghalib:

قال العلاءُ بن زياد: يا أبا حمزةَ، هكذا كانَ يفعَلُ رسولُ اللهِ صلَّى الله عليه وسلَّم؛ يُصلِّي على الجِنازة كصلاتِك، يُكبِّر عليها أربعًا، ويقومُ عند رأس الرَّجُلِ وعجيزةِ المرأة؟ قال: نعم

“Al ‘Ala bin Ziyad mengatakan: wahai Abu Hamzah (Anas bin Malik), apakahpraktek Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dalam shalat jenazah seperti yang engkau lakukan? Bertakbir 3 kali, berdiri di bagian kepala lelaki dan di bagian tengah wanita? Anas bin Malik menjawab: iya” (HR. Abu Daud no. 3194, At Tirmidzi no. 1034, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Sunan Abi Daud).

FEBRIANI said...









Nim : 1910300031
Hari/ TGL : Minggu, 22 November 2020
Semester : 3
Ruang : HTN 1
Pertemuan : 3

Sedangkan kaum Muhajirin berpendapat, 'Bahkan apabila seseorang telah mencampuri istrinya (sekalipun tidak keluar mani), maka dia telah wajib mandi.' Perawi berkata, "Abu Musa berkata, 'Aku adalah yang paling sehat dari pertikaian tersebut, lalu aku berdiri untuk meminta izin Aisyah, lalu dia memberikanku izin. Lalu aku berkata kepadanya, 'Wahai ibu atau wahai Ummul Mukminin, sesungguhnya aku berkeinginan untuk menanyakan kepadamu tentang sesuatu, dan sungguh aku malu kepadamu.' Lalu dia berkata, 'Janganlah kamu malu untuk bertanya kepadaku tentang sesuatu yang kamu dahulu pernah bertanya kepada ibumu yang melahirkanmu. aku adalah ibumu.' Aku bertanya, 'Apa yang mewajibkan mandi? ' Dia menjawab, 'Sungguh telah kau temukan manusia arif terhadap pertanyaan yang kau ajukan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, 'Apabila seorang laki-laki duduk di antara cabang empat wanita (maksudnya kedua paha dan kedua tangan) dan bertemulah kelamin laki-laki dengan kelamin wanita maka sungguh telah wajib mandi'."
Nahwu
Imam Asy-Syafi’i berkata:
من تبَحَرَّ فى النحو اهتدى إلى كل العلوم
“Siapa yang menguasai nahwu, dia dimudahkan untuk memahami seluruh ilmu.” [Syadzarat ad-Dzahab, hlm. 1/321]
Secara Bahasa Lafadz النَحْوُ secara bahasa memiliki enam makna yaitu :[1]
1.Bermakna ألقَصْدُ (menyengaja)
2.Bermakna الْجِهَةُ(arah)
Contoh : نَحَوْةُ نَحْوَالْبَىْتِ Saya menyengaja ke arah rumah.
3.Bermakna اَلْمِثْلُ(seperti)
Contoh : زَىْدٌ نَحْوُ عَمْرٍو Zaid seperti umar.
4.Bermakna اَلْمِقْدَارُ (kira-kira)
Contoh : عِنْدِى نَحْوُ الْفٍ Saya memiliki kira-kira seribu.
5.Bermakna اَلْقِسْمُ (bagian)
Contoh : هَذَا عَلَى خَمْسَةِ انْحَاءِ
Perkara ini adalah lima bagian.
6.Bermakna اَلْبَغْضُ (sebagian)
Contoh : اكَلْتُ نَحْوَ السَّمَكَةِ Saya telah memakan sebagian ikan.
Yang paling banyak dari enam makna di atas adalah maknah yang pertama
Secara Istilah
Nahwu menurut istilah diucapkan pada dua hal :
A.Diucapkan untuk istilah fan ilmu nahwu yang mencakup ilmu nahwu shorof atau juga disebut ilmu bahasa arab, yang devinisinya adalah :
عِلْمٌ بِاُصُوْلِ مُسْتَمْبَطَةٍ مِن كَلاَمِ الْعَرَبِ يُعْرَفُ بِهَا اَحْكَامُ الْكَلِمَاتِ الْعَرَبِيَةِ حَالَ اِفْرَدِهَا وَحَالَ تَرْكِبِهَا
Ilmu tentang Qoidah-qoidah (pokok-pokok) yang diambil dari kalam arab, untuk mengetahui hukum (Hukumnya Kalimat) kalimat arab yangtidak disusun (sepwrti panggilan, idghom, membuang dan mengganti huruf) dan keadaan kalimat ketika ditarkib (seperti I’robdan mabni).[2]

Unknown said...

Nuryanti
Sambungan pertemuan ke 7

2. Jumlah shaf
Sebagian ulama menganjurkan untuk membuat tiga shaf (barisan) walaupun shaf pertama masih longgar. Berdasarkan hadits:

مَنْ صَلَّى عَلَيْهِ ثَلَاثَةُ صُفُوفٍ فَقَدْ أَوْجَبَ

“Barangsiapa yang menshalatkan jenazah dengan membuat tiga shaf, maka wajib baginya (mendapatkan ampunan)” (HR. Tirmidzi no. 1028).
Ulama khilaf mengenai derajat hadits ini. Pokok permasalahannya adalah pada perawi bernama Muhammad bin Ishaq Al Qurasyi yang merupakan seorang mudallis, dan dalam hadits ini ia melakukan ‘an’anah. Ada pembahasan di antara para ulama mengenai ‘an’anah Ibnu Ishaq.

Wallahu a’lam, hadits ini lemah karena ‘an’anah Ibnu Ishaq. Sebagaimana Syaikh Al Albani dalam Dha’if Al Jami‘ (no. 5668) menyatakan hadits ini lemah.
Maka yang menjadi ibrah (hal yang diperhatikan) adalah banyaknya jumlah orang yang menyalati sebagaimana dalam hadits riwayat Muslim, bukan sekedar jumlah tiga shaf.
3. Jumlah takbir dan mengangkat tangan
Takbir shalat jenazah sebanyak empat kali. Ulama ijma akan hal ini. Dari Jabir bin Abdillah radhiallahu’anhu:

أنَّ رسولَ الله صلَّى الله عليه وسلَّم صلَّى على أَصْحمَةَ النجاشيِّ، فكبَّر عليه أربعًا

“Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam menshalati Ash-hamah An Najasyi, beliau bertakbir empat kali” (HR. Bukhari no. 1334, Muslim no. 952).
Ulama ijma mengenai disyariatkannya mengangkat tangan untuk takbir yang pertama. Ibnu Mundzir mengatakan:

أجمَعوا على أنَّ المصلِّي على الجِنازَة يرفع يديه في أوَّل تكبيرة يُكبِّرها

“Ulama ijma bahwa orang yang shalat jenazah disyartiatkan mengangkat tangan di takbir yang pertama” (Al Ijma, 44).
Namun mereka khilaf mengenai mengangkat tangan untuk takbir selainnya. Yang rajih, disunnahkan untuk mengangkat tangan dalam setiap takbir dalam shalat jenazah. Berdasarkan riwayat dari Nafi’ tentang Ibnu Umar radhiallahu’anhu, Nafi’ berkata:

كان يرفعُ يَديهِ في كلِّ تكبيرةٍ على الجِنازة

“Ibnu Umar radhiallahu’anhu mengangkat tangannya di setiap kali takbir dalam shalat jenazah” (HR. Ibnu Abi Syaibah dalam Al Mushannaf [11498], dihasankan Syaikh Ibnu Baz dalam Ta’liq beliau terhadap Fathul Baari [3/227]).
juga riwayat dari Ibnu Abbas:

أنَّه كان يرفعُ يَديهِ في تكبيراتِ الجِنازة

“Bahwasanya beliau biasa mengangkat kedua tangannya setiap kali takbir di shalat jenazah” (dishahihkan Ibnu Hajar dalam Talkhis Al Habir, 2/291).
Baca Juga: Hal-Hal Yang Disyari’atkan Terhadap Orang Yang Baru Meninggal Dunia

FEBRIANI said...

Nim : 1910300031
Hari/ TGL : Minggu, 22 November 2020
Semester : 3
Ruang : HTN 1
Pertemuan : 3
إِنَّا أَنزَلْنَاهُ قُرْآنًا عَرَبِيًّا لَّعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ
“ Sesungguhnya kami menurunkannya dengan berupa al-Quran berbahasa arab agar kalian menegrti “ (QS; Yusuf : 2)

Cara memudahkan memahami Nahwu :
1. Menghafal Kosakata yang banyak
2. Mengamati Pola Kalimat
3. Mengingat ingat i'rob atau lafadz yang sering terulang
5. menikmati proses belajar baca kitab.
6. utamakan menghafal dan menikmati kata per kata, sambil pelan memahami nahwu dan shorofnya
7. nahwu dan shorof itu ilmu tidak bertepi namun kita bisa menggunakannya sebatas kebutuhan kita
8. beranikan diri langsung baca kitab, seperti Kitab Nashoih Diniyyah
9. tentunya akan menemukan banyak kekurangan dan kebingunang bukan, maka hafalkan kosakata yang tidak diketahui
10. lembaran pertama tentu sulit, dan akan memakan durasi waktu yang lama, maka bersabarlah belajar,
11. seiring waktu cekatan kita semakin meningkat kita lebih teliti dalam membahas nahwu dan shorof.
12. ingat kosakata adalah King
13. pelan dibahas mufrodat dan kosakata yang tidak diketahui.

Kata kunci dalam hadis Muslim 526 sebagai berikut:
Mandi yang disebabkan dengan keluar nya mani
1. Apa yang disebut dengan mani??
Mani adalah cairan berwarna putih yang keluar memancar dari kemaluan, biasanya keluarnya cairan ini diiringi dengan rasa nikmat dan dibarengi dengan syahwat. Mani dapat keluar dalam keadaan sadar (seperti karena berhubungan suami-istri) ataupun dalam keadaan tidur (biasa dikenal dengan sebutan “mimpi basah”).Keluarnya mani menyebabkan seseorang harus mandi besar / mandi junub. Hukum air mani adalah suci dan tidak najis ( berdasarkan pendapat yang terkuat).
َيْتَ شَيْئًا غَسَلْتَهُ لَقَدْ رَأَيْتُنِى وَإِنِّى لأَحُكُّهُ مِنْ ثَوْبِ رَسُولِ اللَّهِ-سلِظُبفي
“ Apabila engkau melihat sesuatu (air mani), maka basuhlah ia. Sesungguhnya aku pernah mengerik bekas air mani kering dari baju Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam dengan kuku-ku . ” (HR. Muslim, no. 290)
https://rumaysho.com/16532-manhajus-salikin-dalil-mani-itu-suci.html
Manfaat Mani
1.sebagai anti depresan alami
2.Membantu Tidur lebih nyeyak
3.Baik bagi rambut
4.Menurunkan Resiko kanker prostat
5.Tekanan darah bisa menurun

https://www.google.com/amp/s/hellosehat.com/hidup-sehat/seks-asmara/manfaat-air-mani-yang-mengejutkan/%3famp

Unknown said...

1.Nama : Nuryanti
2.Nim : 1920100040
3. Kelas. PAI atau HTN : PAI 9
4. Hari/Tgl. Komentar : Minggu 22 November 2020
5.Tempat : Kota pinang
6. No.HP : 082277345839
7. Blogger saudara jika ada
8.Tugas pertemuan: Perbaikan pertemuan ke 8
9.Saya bersumpah و الله aku akan mengikuti perkuliahan sampai habis waktu yang ditentukan
10.Agar aku pintar dan benar, dan membantu ayah dan Ibu agar mendapat pahala anak yang solih, bukan anak yang salah dunia dan akhirat
11. Bersumpah tidak akan merusak karya asli awal
12. Alahamdulillahi robbil ’alamin
Koneksi : ulumul hadist
Secara terminologi, yang dimaksud sombong adalah tingkah laku dan sifat yang cenderung memuji, mengagungkan, membesarkan, dan memandang diri sendiri sebagai makhluk yang paling di atas segala-galanya dari makhluk lain.
Orang sombong akan selalu menganggap dirinya paling tinggi dan memandang orang lain rendah. Hati orang sombong akan mudah mengeras, tidak mudah dinasehati, karena ia menganggap dirinya paling bisa, paling pandai, paling terkenal, dan paling segala-galanya. Dalam hal ini Allah SWT pun telah menjelaskan dalam firmannya bahwa Ia sangat membenci orang – orang yang senantiasa menyombongkan diri.
”Dan janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia (karena sombong) dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri”. (QS. Luqman: 18 ).
Orang-orang yang sombong adalah seburuk-buruk makhluk disisi Allah, dan mereka akan dikumpulkan kelak pada hari kiamat dengan membawa kerendahan dan kehinaan di wajah – wajah mereka. Berdasarkan firman Allah tabaraka wa ta’ala “Dan pada hari kiamat kamu akan melihat orang-orang yang berbuat dusta terhadap Allah, mukanya menjadi hitam. Bukankah dalam neraka Jahanam itu ada tempat bagi orang-orang yang menyombongkan diri?. (QS az-Zumar: 60).
Sombong dalam islam adalah penyakit akut yang sangat ganas, yang bisa membinasakan orang-orang yang terkemuka dari kalangan para makhluk. Dan sedikit sekali yang bisa selamat darinya, baik kalangan ahli ibadah, zuhad maupun para ulama, terlebih orang-orang awamnya. Bagaimana tidak bahaya sedangkan Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda: “ Tidak akan masuk surga orang yang masih ada di dalam hatinya sifat sombong walau hanya seberat biji sawi.”
Penyebab Sombong Dalam Islam
Seseorang tidak akan sombong kecuali yang suka membanggakan diri. Seseorang tidak akan memuliakan dirinya sendiri kecuali meyakini bahwa ia memiliki sifat-sifat yang sempurna. Semuanya itu berkaitan dengan urusan agama dan dunia, yang berkaitan dengan agama yaitu, ilmu dan amal perbuatan. Sedangkan yang berkaitan dengan dunia yaitu, keturunan (nasab), kecantikan, kekuatan, harta, dan banyak teman.

FEBRIANI said...

Nim : 1910300031
Hari/ TGL : Minggu, 22 November 2020
Semester : 3
Ruang : HTN 1
Pertemuan : 3
Mandi yang disebabkan oleh keluarnya mani, Mandi ini sering disebut dengan mandi wajib
Mandi wajib atau disebut juga mandi junub merupakan bentuk mensucikan diri dari hadas besar. Dalam Islam, mandi atau al ghuslu menjadi salah satu cara ibadah yang terbilang mudah.
Perbedaan mandi wajib dengan mandi biasa, terletak pada niat dan rukunnya. Syariat Islam mengartikan mandi dengan menuangkan air ke seluruh badan dengan tata cara tertentu.Sedangkan mandi wajib atau junub menjadi keharusan bagi umat Islam atas dasar suatu hal. Seperti tercantum dalam Al-Qur'an,
surat al-Maidah ayat 6, Allah berfirman : "Dan jika kamu junub, maka mandilah."
https://today.line.me/id/v2/article/Ketahui+9+Penyebab+Mandi+Wajib+Jangan+Disepelekan+Demi+Kesucian+Diri+yang+Benar-q1PgJ2
2. Bagaimana cara mandi wajib yang benar??
Tata Cara Mandi Wajib Pria
Ada hadits dan beberapa anjuran yang berbeda mengenai tata cara mandi wajib untuk pria.
Menurut HR At-Tirmidzi, menyela pangkal rambut hanya dikhususkan bagi laki-laki. Para wanita tidak perlu melakukan hal ini.
Berikut ini tata cara mandi wajib dengan cara Nabi Muhammad SAW menurut hadits Al Bukhari.
"Dari Aisyah dia berkata, "Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mandi karena junub, maka beliau memulainya dengan membasuh kedua tangan. Beliau menuangkan air dengan tangan kanan ke atas tangan kiri, kemudian membasuh kemaluan dan berwudhu dengan wudhu untuk salat. Kemudian beliau menyiram rambut sambil memasukkan jari ke pangkal rambut hingga rata. Setelah selesai, beliau membasuh kepala sebanyak tiga kali, lalu beliau membasuh seluruh tubuh dan akhirnya membasuh kedua kaki."(HR. Muslim)
Jika hadits di atas dirunutkan, seperti inilah urutannya.
1.Basuh kedua tangan
2. Tuangkan air dengan tangan kanan ke atas tangan kiri, kemudian basuh kemaluan.
3. Berwudhu seperti tata cara wudhu untuk salat.
4. Siram rambut sambil memasukkan jari ke pangkal rambut hingga rata.
5 Basuh kepala sebanyak tiga kali.
6. Basuh seluruh tubuh.
7. Basuh kedua kaki.
Tata Cara Mandi Wajib Perempuan
Buat wanita, tata cara mandi wajib sebenarnya sama saja. Tetapi wanita tidak perlu menyela
pangkal rambut. Bahkan tidak perlu membuka jalinan rambutnya. Hal ini sesuai dengan rujukan HR At-Tirmidzi.Dalam riwayat tersebut, Ummu Salamah bertanya kepada Nabi Muhammad SAW, "Aku bertanya, wahai Rasulullah! Sesungguhnya aku ini perempuan yang sangat kuat jalinan rambut kepalanya, apakah aku boleh mengurainya ketika mandi junub? Maka Rasulullah menjawab, Jangan, sebetulnya cukup bagimu mengguyurkan air pada kepalamu 3 kali guyuran."
Jadi, tata cara mandi wajib untuk perempuan adalah sebagai berikut.
Bacalah niat mandi wajib atau mandi junub terlebih dahulu.
2. Bersihkan telapak tangan sebanyak 3 kali, kemudian lanjutkan dengan membersihkan dubur dan alat kemaluan.
3 Bersihkan kemaluan berikut kotoran yang menempel di sekitarnya dengan tangan kiri.
4. Setelah membersihkan kemaluan, cuci tangan dengan menggosok-gosoknya dengan tanah atau sabun.
5. Lakukan gerakan wudhu yang sempurna seperti ketika kita akan salat, dimulai dari membasuh tangan sampai membasuh kaki.
6. Bilas kepala dengan mengguyurkan air sebanyak 3 kali.
7 Bilas seluruh tubuh dengan mengguyurkan air. Dimulai dari sisi yang kanan, lalu lanjutkan dengan sisi tubuh kiri. Pastikan seluruh lipatan kulit dan bagian tersembunyi ikut dibersihkan.
Demikian tata cara mandi wajib yang benar untuk perempuan baik yang berniat membersihkan diri dari hadas besar karena haid maupun nifas.
https://m.merdeka.com/gaya/tata-cara-mandi-wajib-kln.html
3. Yang menyebabkan mandi wajib??
1.Keluar nya mani
Sesungguhnya (mandi) dengan udara disebabkan karena keluarnya udara (mani),” (HR. Muslim, no. 343).
2. Mimpi Basah
3. Bersetubuh
dll
https://m.merdeka.com/trending/ketahui-9-penyebab-mandi-wajib-jangan-disepelekan-demi-kesucian-diri-yang-benar.html?page=3

«Oldest ‹Older   401 – 600 of 916   Newer› Newest»